ALL CATEGORY
Pesawat Sipil yang Mendarat di Bandara Oksibil Ditembaki Kelompok Bersenjata
Jayapura, FNN - Kelompok bersenjata Papua Senin (9/1) dilaporkan menembaki pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Davi Bustomi, kepada ANTARA, Senin, mengakui ada laporan penembakan terhadap pesawat milik Ikairos sehingga pesawat yang membawa aneka barang dari Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul langsung terbang balik kembali.\"Memang pesawat kargo milik Ikairos ditembaki sekitar pukul 10.45 WIT dan pesawat terbang itu tidak jadi mendarat,\" kata dia. Kepala Unit Pengelolaan Bandar Udara Oksibil, Agus Hadi, secara terpisah mengatakan, penembakan dilaporkan saat pesawat dengan nomor registrasi PK-HVV berada di titik tunggu sebelum mendarat di Bandara Oksibil dan melaporkan terkena tembakan di badan pesawat. Akibatnya pesawat terbang itu langsung balik kembali ke Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul. \"Belum diketahui bagian mana yang terkena tembakan karena pesawat tersebut langsung kembali ke Tanah Merah, \" kata dia. Ditambahkan, penembakan itu terjadi di ujung bandara dan akibat penembakan, pesawat terbang tidak diizinkan mengudara. \"Namun saat aparat keamanan menyatakan aman, pesawat yang berada di bandara kembali terbang ke Jayapura dan operasional bandara tetap dibuka,\" kata dia. (ida/ANTARA)
Perpaduan Sipil Militer antara Anies dan Edy Rahmayadi, Macan Kali Ye..
PENDAFTARAN Capres Cawapres masih lama walau di tahun ini. Jadi kita gak salah mau menggadang-gadangkan Anies Rasyid Baswedan (ARB) dengan orang-orang baik dari kalangan militer yang mempunyai partai signifikan untuk lolos ET 20%. Banyak tokoh militer yang mumpuni tapi kita mau saring mereka semua. Bukan hanya karena di pundaknya ada bintang, tapi yang paling utama dia care gak kepada agamanya yaitu Islam. Jangan sampai yang pilih umat Islam kemudian membiarkan Islam dihina, dibully dan difitnah secara keji seperti sekarang. Jangan mau dekat-dekat PEMILU mau cari suara umat tapi setelah terpilih umat dan ulamanya jadi terdakwa. Seperti situasi saat ini. Memang semua Jenderal atau mantan Jenderal mereka beragama Islam. Tapi melihat track record dan jejak digitalnya gak ada yang peduli sama agamanya. Beda dengan Filipina, pemimpin di sana sipil atau militer mereka taat dan patuh dengan ajaran agamanya yakni Katholik. Walaupun mereka gak fanatik-fanatik banget tapi ajaran Katholiknya mereka bawa ke ruang pemerintahan. Maka dari itu kita harus selektif bahwa yang akan mendampingi ARB untuk the next presiden dan next wapres jangan seperti sekarang yang banyak bohongnya, gak presiden maupun kyai yang jadi wapres. ARB dalam hal ini cocok dipasangkan dengan Letjen (Purn) H. Edy Rahmayadi yang jadi Gubernur Sumut sekarang ini. Dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur beliau tak segan-segan memerintahkan pegawainya agar shalat dhuhur berjama\'ah di masjid. Itu sebenarnya kelihatan sepele, tapi itu menunjukkan hatinya benar-benar satu dengan Islam. Belum ada Jenderal yang memimpin melakukan hal seperti itu. Kalau ARB dipasangkan dengan Bang Haji Edy bisa-bisa selesai orang-orang yang suka menghina Islam. Bang Haji Edy kan dari PKS. Paslah kalau begitu. Memang Bang Haji Edy bukan kader dari bawah tapi ingat beliau jadi Gubernur Sumut itu dukungan full dari PKS. Kalau PKS dan Demokrat sepakat maka jadi tu barang. Apalagi beliau mantan PANGKOSTRAD. Agak ngeri-ngeri sedap kalau orang mau bully beliau. Mau calonkan militer lain yg punya partai udah dicoba dalam tulisan ini seperti Prabowo Subianto (PS) tapi penulis dapat diserang bertubi-tubi dari kalangan netizen terutama dari kalangan emak-emak. Para emak-emak marah besar kepada (PS) karena mereka merasa dikhianati oleh PS setelah PS jadi menterinya Jokowi. Para netizen menganggap PS itu adalah masa lalu yang kelam gak usah dipikirkan lagi karena hanya menyakitkan hati dan bikin gula darah naik. Kita kan pengen ada perubahan jadi mereka yang berbau ORBA jangan sampai dipilih jadi pemimpin nasional. Apalagi mau pilih pemimpin yang hanya suka duit umat Islam seperti BAZNAS tapi gak perduli sama sekali kepada Islam. Cuma tiba-tiba dekat-dekat PEMILU CAPRES terlihat pergi umroh. Malah kalau perlu KA\'BAH bisa diangkat bawa pulang ke Indonesia dan taruh di Semarang supaya bisa berenang Ka\'bah di sana karena ada kolam renang raksasa di Semarang. maka inilah yang dinamakan ibadah bentuk identitas yg sering di-bully olehnya. Pokoknya rakyat harus selektif memilih pemimpin yang membawa perubahan dia adalah ANIES RASYID BASWEDAN. Jangan pilih yang lain yang cuma bagi-bagi sembako dari rumah ke rumah dan PANWASLU membiarkan itu. Coba itu dilakukan oleh ARB bakal didiskualifikasi dari pencapresan. Begini kalau turunan Firaun dan Jenghis Khan jadi pemimpin. Yah biarlah ulah mereka seperti itu karena mereka gak lama lagi menjabat. Sedikit lagi mereka akan game over. Soon bi iznillah. Wallahu a\'lam ... MOH. NAUFAL DUNGGIO Aktivis Kampung
PERPPU Ciptaker Zombie untuk Menghadapi Kesulitan Indonesia?
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 NORMAL jika untuk memperbaiki kehidupan bernegara yang telah rusak membutuhkan pikiran waras. Manusia-manusia waras yang tahu aturan sehingga bisa melahirkan pengaturan yang baik dan benar. Bukan melalui aturan yang sudah dianggap “rusak”, mati tanpa jiwa. Kemudian dengan akal-akalan yang tidak waras dibangkitkan kembali. Jadilah Zombie yang tak berjiwa bergentayangan untuk memangsa manusia, sehingga rakyat menderita. Perppu Cipta Kerja no 2 tahun 2022, berasal dari UU Cipta Kerja yang sudah di palu godam sebagai UU yang “rusak” sebagai mayat tanpa jiwa alias “zombie” oleh Mahkamah Konstitusi. MK sebagai lembaga tinggi Negara mempunyai kewenangan khusus untuk memberi “jiwa”, setiap produk UU diterbitkan oleh DPR & Pemerintah yang dipandang tak “berjiwa”oleh masyarakat. UU Cipta Kerja yang inskonstitusional di palu selama dua tahun diharuskan untuk diberi roh kehidupan. Namun entah apa yang “merasuki” kalangan pemerintah Jokowi di masa Nataru. Tiba-tiba UU Ciptaker dihidupkan kembali melalui Perppu. Tentu karena belum ditiupkan “rohnya”, jadilah UU tanpa jiwa tersebut digentayangkan sebagai Zombie melalui Perppu. Menkopolhukam tampil “memelihara” zombie tersebut. Sampai emosi dan tega mengumpat “sahabat” teman seperjuangannya di zaman Gus Dur. Dengan umpatan kasar “bodoh dan tolol”. Rizal Ramli jadi “mangsa” korban awal dari UU Zombie tersebut. Karena dia kritik kebijakan tersebut, dengan menyayangkan “sahabatnya” yang lagi berkuasa. Perppu menurut aturan yang waras, bisa terbit dalam masa kedaruratan. Daruratnya sama sekali tidak ada. Perppu Zombie dilahirkan di masa Nataru. Wejangan Menkopulhukam bahwa Perppu Cipta Keja 2/22 di “gentayangkan karena “dipaksa” oleh analisis empat lembaga keuangan dunia. Aneh bin ajaib. Kenapa aneh. Alasannya karena perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tahun depan melambat hanya 4 sd 5% oleh lembaga ekonomi dunia tersebut. Padahal target Pemerintah Jokowi adalah 5,3. Lho hanya untuk alasan tersebut para pongawa istana, dalam rapat kabinet setuju membangkitkan kembali melalui UU Ciptaker menjadi Perppu. Apakah cukup alasan dalam kedaruratan? Masa bodoh. Inilah yang dianggap mengada-ada dan akal-akalan. Oleh ahli Tata Negara yang berpikir waras dan tidak berkepentingan. Presiden Jokowi dianggap melanggar konstitusi dan cukup dasar untuk di makzulkan. Salah satu lembaga keuangan dunia yang dikutip oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam adalah IMF & Word Bank. Sebagai pertimbangan dibangkitkannya UU Ciptaker sebagai zombie. Padahal dalam sejarahnya lembaga tersebut telah pernah memberi arahan yang sangat “salah” ditahun 1998 menyebabkan Soeharto “terpaksa” mundur dari kursi kepresiden. Tahun 1998 IMF sebagai lembaga ekonomi dunia dalam “campur tangan” nya menyebabkan Indonesia terjerambab dalam krisis ekonomi semakin parah dialami oleh Indonesia. Malaysia ketika itu menolak saran IMF malah selamat dari krisis. Sementara dalam krisis tersebut para banker hitam/ konglomerat Indonesia berpesta pora “merampok” dana BLBI. Catat adanya dana BLBI adalah saran IMF. Sampai sekarang belum terselesaikan, menjadi beban hutang puluhan tahun. Sayang seribu sayang Mahfud MD yang dianggap sebagai penjaga moral tegaknya hukum. Sesuai kapasitasnya sebagai Menkopolhukam berlatar “Profesor” berasal dari kalangan akademis hukum, semakin pintar berkilah bahwa Perppu cukup alasan diterbitkan dengan dasar “kedaruratan” dari pandangan lembaga ekonomi dunia tersebut dalam rapat para pongawa di Kabinet katanya. Jika saya sebagai akademis akan ikut kritik Perppu. Munafikah ini? Masa bodoh. Artinya dengan PERPPU Zombie ini lahir ekonomi Indonesia akan terselamatkan?. Tercapai pertumbuhan diatas 5. Lalu jika tidak tercapai. Apa konsekwensinya?. Apa Rejim Jokowi berdasarkan “kekuasaan” akan mencari “akal” lain lagi. Masa bodoh. Pokoknya kekuasaan ada ditangan. Bisa semaunya. Yang kritik cukup dihadapkan dengan caci maki para pejabat dan para begundalnya. Ketika kekuasaan digunakan tidak dengan akal sehat, ini yang terjadi aturan bisa saja dibuat dengan akal-akalan. Pertanyaannya apakah nasib Presiden Jokowi akan sama dengan Soeharto, dimana Jokowi akan “jatuh”, lalu para konglomerat kembali berpesta. Rakyat kembali menderita. Bagaimanapun Perppu 2/22 sangat menguntungkan bagi para pemodal. Wallahualam. Bandung, 9 Januari 2023
Sambo Membuka Peluang Bongkar Kasus KM 50
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SAMBO terdiam saat hakim bertanya lebih mendalam soal perannya dalam mengolah atau mengotak-atik CCTV di Km 50. Sebelumnya Sambo mengakui peran itu. Artinya tim di bawah koordinasinya terlibat dalam kasus pembantaian 6 anggota Laskar FPI. Sebagaimana diketahui 30 personal Propam dipimpin Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditugaskan dalam operasi Km 50. Dalam kasus Obstruction of Justice Brigjen Pol Hendra Kurniawan, isi Dakwaan JPU menyebutkan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) adalah petugas yang merekayasa atau mengotak-atik CCTV di rumah dinas Sambo Duren Tiga dan juga di Km 50. Dengan demikian terbuka keterkaitan peran Divisi Propam atau Satgassus pimpinan Ferdy Sambo dalam peristiwa Km 50. Pengakuan Sambo yang dikaitkan dengan dakwaan JPU di atas menjadi alasan kuat untuk membongkar kembali kasus Km 50. Ada tiga nindikasi pentingnya, yaitu : Pertama, menjadi novum untuk memeriksa kembali kasus Km 50 sesuai dengan yang telah dijanjikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di depan DPR. Pemeriksaan Pengadilan atas FR dan YO terdahulu sarat dengan kepura-puraan. Kedua, keterlibatan Satgassus Polri pimpinan Sambo dalam kasus Km 50 semakin nyata dan terbukti. Saatnya untuk mengusut tuntas hingga terbukti bahwa dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran HAM berat. Ketiga, delik Obstruction of Justice dapat dikenakan kepada Komnas HAM karena diduga kuat Komnas HAM telah menutupi fakta yang diketahuinya dalam proses pemeriksaan kasus Km 50. Pemeriksaan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo dalam kasus Duren Tiga telah menguak dan membongkar kasus Km 50. Tiga langkah lanjutan yang dapat dilakukan, yaitu : Pertama, Mabes Polri membuka kembali segera kasus Km 50 dengan sendirinya. Janji Kapolri Jenderal Listyo direalisasikan. Kedua, Presiden RI sebagai pertanggungan jawab politik langsung memerintahkan kepada aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus. Ketiga, Komnas HAM yang baru segera melakukan pemeriksaan berdasarkan UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pelibatan masyarakat dapat dilakukan sesuai UU tersebut. Kebenaran dan keadilan harus ditegakan. Pemerintahan Jokowi pergi tidak boleh meninggalkan hutang, khususnya hutang pelanggaran HAM berat. Ada pepatah hutang duit dibayar duit, hutang nyawa dibayar nyawa pula. Bandung, 9 Januari 2023
Rebut dan Ambil Alih Kekuasaan dengan Cara Paksa
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih TELAH kita kenali selama negara ini di pimpin oleh Jokowi , menu setiap hari dari pagi sampai pagi terdengar seperti kaset bahwa negara hanya bisa hidup dengan hutang dan investasi. Sadar atau tidak inilah awal malapetaka menerpa dan akan membawa bencana kehancuran negara, Di bolak balik dari teori keterbelakangan, modernisasi, demokrasi, ketergantungan, imperialis dan beo kolonialis, tidak akan ditemukan bahwa negara yang hanya mengandalkan hutang dan investasi akan membawa kebaikan, selain teori bodoh, konyol dan terbelakang. Negara dikelola hanya berbasis hutang dan investasi pasti akan mengalami kehancuran. Dampak ikutannya akan muncul pemaksaan debirokratisasi, deregulasi, restrukturisasi dan swastanisasi bentuk lain pemaksaan kehendak dari kekuasaan wajah lan dari pemilik modal dan investasi yang memaksa penguasa harus patuh mengikuti kehendaknya. Akibatnya rakyat menjadi korban pemaksaan kehendak pemberi hutang dan investasi. Omong kosong kalau akan menciptakan lapangan kerja yang terjadi justru benturan hak hidup rakyat dipaksa oleh pemilik modal dengan alasan investasi. Sangat menjijikkan ketika para pemilik modal investasi dengan seenaknya akan menggunakan tanah hak rakyat. Ketika rakyat melawan justru harus berhadapan dengan moncong senjata aparat keamanan yang sudah menjadi budak kekuasan dan para taipan Dari tujuh teori diatas tidak ada satupun teori yang membenarkan bahwa negara dikelola dengan hutang dan investasi, akan membawa kebaikan bagi kesejahteraan rakyat. Yang terjadi banyak konflik kepentingan memaksa ekonomi kapitalis benturan dengan rakyat dan negara pasti akan mengalami kehancuran. Saat bersamaan banyak sekali dampak ikutan bukan hanya soal ekonomi tetapi kebijakan politik yang akan menabrak semua aturan dan UU, penguasa atau rezim terjerembab pada bentuk tirani dan otomatis metamorfosis menjadi diktator. Lebih tragis rezim tidak akan serta merta mau melepaskan kekuasan atas perintah masa jabatan sudah berahir, keamanan para investor adalah menjadi tugas rezim yang telah menjadi satgas para pemilik modal. Rekayasa untuk perpanjangan masa jabatan bahkan dipastikan ada keinginan untuk berkuasa selamanya, atau harus bisa menjadikan penguasa boneka kelanjutannya adalah resiko yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Kekejaman politik terjadi dalam macam macam bentuknya, rakyat gaduh benturan satu sama lain. Pada ranah politik yang sudah mengancam kerapuhan dan kehancuran negara tidak bisa lagi diatasi dengan proses hukum, ketika negara dan kekuasaan sudah mengambil alih kuasa hukum. Peralihan kekuasaan dengan cara normal akan mengalami jalan buntu. Semua aspirasi rakyat , ribuan demo akan digilas oleh kekuasaan. Cara terahir hanya ada pilihan : rebut kewenangan, pengaruh dan kekuatan dengan cara ambil alih kekuasaan dengan cara paksa, dengan people power atau revolusi. ***
OJK Sebagai Penyelidik dan Penyidik Tunggal Dikhawatirkan Memicu Persekongkolan
Jakarta, FNN - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyelidik dan penyidik tunggal dalam kasus pidana sektor keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dikhawatirkan dapat memicu persekongkolan. Demikian respons Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan amggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Menurut Sahroni untuk mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan, harus dilakukan kolaborasi kelembagaan agar terjadi proses check and balances. Jadi jika salah satu diberi kewenangan absolut, di situ justru ia rasa akan muncul potensi-potensi korupsi baru. \"Jadi sangat berbahaya sekali kalau OJK dijadikan penyelidik dan penyidik tunggal. Perlu ada penyiidik Polri setidaknya sebagai pelengkap, bila perlu penyidik KPK dan Kejaksaan Agung,\" kata dia akhir pekan ini. Pada 15 Desember 2022, Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan UU PPSK, yang disebut sebagai Omnibus Law Keuangan. Pasalnya, undang-undang itu, mengatur sedikitnya 17 Undang-Undang di dalamnya. Termasuk regulasi yang mengatur kewenangan OJK, sebagai lembaga penyidik itu. Pasal 48B ayat 1 dan 2 UU PPSK: OJK berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan. \"(1) Otoritas Jasa Keuangan berwenang menetapkan dimulainya, tidak dilakukannya, atau dihentikannya penyidikan terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan. (2) Sebelum menetapkan dimulainya penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.\" Sementara anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengemukakan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) itu, sistem pengawasan dan struktur OJK harus diperkuat agar tak menimbulkan persekongkolan. Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Sabtu (7/1), Yeka Hendra Fatika mengatakan, yang menjadi catatan jangan sampai terjadi persekongkolan. Karena, OJK satu-satunya penyidik sektor keuangan, juga akan melibatkan stakeholder di sektor keuangan. Ia mengkhawatirkan ada persekongkolan yang berujung SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), atau penyidikan dihentikan. Karena itulah dalam pandangan Ombudsman perlu ada lembaga pengawas OJK. Yeka mencontohkan, untuk Polri ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejaksaan diawasi Komisi Kejaksaan, dan begitu juga pengawasan hakim di tangan Komisi Yudisial. Pertanyaannya, siapa yang mengawasi lembaga penyelidikan di tangan OJK?. Karena itu, perlu ada perubahan penguatan struktur OJK, agar bisa meminimalisir persekongkolan, atau bahkan mencegahnya. OJK juga harus memperkuat fungsi pengawasannya sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan. Kalau bisa jangan sampai kasus sudah terjadi baru penyidikan. Ini mengesankan OJK menunggu di hilir, ada masalah baru bekerja. Dengan adanya undang-undang UU PPSK, Ombudsman berharap OJK memperkuat sistem pengawasan, untuk mengoptimalkan fungsi preventif. Jangan seperti pemadam kebakaran, yang datang saat api sudah menghabiskan semuanya (dj)
Festival Budaya Digelar Pelajar Indonesia di Taipei
Beijing, FNN - Sejumlah pelajar Indonesia menggelar festival budaya di Taipei, Taiwan, dengan menyuguhkan berbagai atraksi seni dan makanan khas Nusantara kepada para pengunjung.Kegiatan yang baru pertama kali digelar selama pandemi COVID itu mengangkat tema \"Wonderful Indonesia\", kata Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia Taipei Medical University (PPI TMU) Kamaluddin Latief dalam pernyataan yang diterima di Beijing, Minggu.Pertunjukan seni budaya diawali dengan penampilan kolaborasi mahasiswa TMU asal Bali bersama tim Gamelan Gita Lestari National Taiwan University (NTU), yang dilanjutkan dengan suguhan keroncong \"Bengawan Solo\" oleh mahasiswa TMU.Setelah itu, ditampilkan lagu tradisional Jawa Barat \"Cing Cangkeling\", permainan angklung lagu \"Manuk Dadali\" dan lagu Taiwan \"Tong Hua\" serta lagu daerah Jawa \"Ojo Lamis\".Tari Saman juga turut dipentaskan dalam acara tersebut.Acara itu ditutup dengan flashmob oleh semua pendukung acara yang mengenakan pakaian adat Nusantara dan batik yang diiringi lagu-lagu Nusantara.Nasi rendang, bakso, mi ayam, lontong sate, pempek, gorengan, klepon, lupis, dan getas menjadi suguhan buat para pengunjung.Kepala Bidang Perlindungan WNI dan Penerangan Sosial Budaya Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Novrizal dan Wakil Rektor TMU Prof Chieh-Hsi Wu turut hadir dalam acara tersebut.\"Kerja sama dan persahabatan adalah kata kunci kami dalam acara ini,\" kata Novrizal.Pihak TMU menyampaikan dukungannya terhadap acara yang digelar pelajar asal Indonesia itu.\"Indonesia adalah negara yang sangat menarik. Kami memiliki interaksi yang sangat kuat. Hubungan juga kuat antarpelajar internasional dan pelajar lokal. Sangat senang memiliki keragaman budaya di TMU ini,\" kata Wu.(ida/ANTARA)
Sudah Lebih dari Tiga Pekan Putri Raja Thailand Belum Sadarkan Diri
Bangkok, FNN - Putri Bajrakitiyabha, yang berusia 44 tahun, masih belum sadarkan diri lebih dari tiga pekan sejak jatuh pingsan karena masalah jantung.Kabar itu disampaikan oleh istana Raja Thailand dalam pernyataan pada Sabtu (7/1) tentang perkembangan terakhir kondisi kesehatan sang calon ahli waris takhta. Anak tertua Raja Thailand Maha Vajiralongkorn itu kehilangan kesadaran pada 15 Desember akibat gangguan irama jantung (aritmia) parah yang disebabkan peradangan dari infeksi mikoplasma.Kondisi sang putri \"masih belum sadarkan diri\", kata pihak istana.\"Para dokter terus memberikan pengobatan dan menggunakan peralatan untuk membantu fungsi jantung, paru-paru, dan ginjalnya, serta memberikan antibiotik sambil memantau kondisinya secara cermat,\" tulis pernyataan itu.Putri Bajarakitiyabha jatuh sakit saat mempersiapkan anjing-anjing peliharaannya mengikuti kompetisi di Nakhon Ratchasima, provinsi tempat pada awalnya dia dirawat sebelum diterbangkan dengan helikopter ke Bangkok.Dia adalah satu dari tiga anak Raja Vajiralongkorn yang memiliki gelar resmi, sehingga layak menjadi ahli waris takhta menurut aturan suksesi kerajaan dan undang-undang dasar negara.Sang raja secara formal belum mengumumkan siapa penerusnya dan belum ada pembicaraan resmi soal kemungkinan sang putri akan mewarisi takhtanya. Putri Bajarakitiyabha, seorang pengacara bergelar master dan doktor dari Universitas Cornell, pernah menjabat Duta Besar Thailand untuk Austria, Slovenia, dan Slovakia.Dia juga pernah bertugas di Kejaksaan Agung, Komando Keamanan Kerajaan, dan sebagai Duta Besar Thailand untuk Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana.Dia lahir pada 7 Desember 1978. Ibunya adalah istri pertama sang raja, Permaisuri Soamsawali.(ida/ANTARA/Reuters)
KAI Mencatat 417 Ribu Penumpang Datang ke Jakarta Selama Libur Nataru
Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat kedatangan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang turun di sejumlah stasiun wilayah Jakarta telah mencapai 417.500 penumpang selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).\"Dari pantauan pada hari ini Minggu (8/1), volume penumpang turun masih lebih banyak dibandingkan penumpang naik dari wilayah Daop 1 Jakarta,\" kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Minggu.Eva mengatakan, jumlah tersebut dihitung mulai libur Natal dan Tahun Baru mulai 26 Desember 2022 hingga hari ini Minggu 8 Januari 2023.Dari jumlah tersebut sekitar 147.200 turun di Stasiun Gambir, 158.500 lainnya di Stasiun Pasar Senen dan sisanya di sejumlah stasiun lain yang melayani penumpang turun KAJJ untuk area Daop 1 Jakarta seperti Jakarta Kota, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.Adapun secara total untuk hari Minggu terdapat 18.360 penumpang yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dan 28.960 penumpang turun/datang di area Daop 1 Jakarta.Sementara untuk volume penumpang yang berangkat sejak 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023, selama 18 hari tersebut secara total terdapat 512.100 penumpang yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan total penumpang yang berangkat pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021/2022 yakni sekitar 196.500 penumpang.Eva menyampaikan, KAI mengimbau masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.\"Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI,\" katanya.(ida/ANTARA)
Pelayanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari
Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengatakan instansi tersebut membuka layanan paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023.\"Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023,\" kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada 26 Januari 2023.Silmy menjelaskan paspor simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi. Layanan tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.Sementara, layanan eazy passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas sertapenyandang disabilitas. Untuk mendapatkan layanan tersebut, imigrasi tidak menetapkan jumlah minimal pemohon.Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta, eazy passport juga akan didukung dengan mobil layanan paspor, kata mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut.\"Pembukaan easy passport setiap hari kerja hingga mendekati HBI Ke-73,\" ujar Direktur Jenderal Imigrasi.Hal itu dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai wilayah. Adanya dua layanan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.Terkait informasi mengenai kuota pelayanan paspor simpatik dan penyelenggaraan eazy passport, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju. Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/. Konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalui live chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Pelaksanaan paspor simpatik dan eazy passport mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023.Selain layanan paspor simpatik dan eazy passport, imigrasi beserta unit pelaksana teknis juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi.(ida/ANTARA)