ALL CATEGORY

Rancangan Peraturan KPU Soal Dapil Pemilu 2024 Disetujui DPR

Jakarta, FNN - Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 dalam Rapat Kerja yang menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.\"DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PKPU,\" kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ketika membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Doli mengatakan bahwa persetujuan ini guna melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022\".Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 80/PUU-XX/2022 memberi kewenangan kepada KPU untuk menata ulang dapil DPR RI dan DPRD provinsi, dari yang semula merupakan kewenangan DPR lewat Lampiran III dan IV UU Pemilu.MK menyatakan Lampiran III dan IV itu inkonstitusional karena tidak sesuai dengan prinsip penataan dapil yang baik serta kontradiktif dengan ketentuan penyusunan dapil.MK juga menyebut penataan ulang dapil ini dilakukan untuk Pemilu 2024 dan pemilu seterusnya melalui Peraturan KPU.MK mempertimbangkan penataan dapil berlangsung sampai 9 Februari 2023, sehingga KPU dianggap masih punya waktu menata ulang dapil.Merespons putusan MK, KPU RI juga sempat melibatkan tim pakar untuk melakukan simulasi desain dapil DPR RI dan DPRD provinsi yang lebih baik pada 2024.Ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memaparkan bahwa terdapat peningkatan jumlah dapil untuk DPR RI, yaitu dari 80 dapil pada UU Nomor 7 Tahun 2017, menjadi 84 dapil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022.“Jadi kalau di dalam UU Nomor 7/2017 untuk DPR RI itu dapilnya ada 80, kursinya 575 kursi DPR RI. Kemudian, berdasarkan Perppu Nomor 1/2022 ini kan berarti ada tambahan daerah otonomi baru, tambah dapil lagi ada empat dapil untuk DPR RI. Yang semula 80 jadi 84, kemudian kursinya menjadi 580 dari semula 575,” kata Hasyim.Sedangkan, untuk DPRD provinsi, dapilnya semula berjumlah 272 dan alokasi kursi 2.207, bertambah menjadi 301 dapil dan 2.376 kursi.“Karena kan ada DPRD provinsi di beberapa provinsi baru itu, 301 dapil, kursi untuk DPRD provinsi total se-Indonesia 2.376, jadi ada kenaikan dari 2.207 menjadi 2.376,” ucapnya.(ida/ANTARA)

KPU Memperhatikan Saran Bawaslu Dalam Menetapkan Dapil

Jakarta, FNN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan KPU RI dalam menyusun dan menetapkan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 memperhatikan berbagai saran dari Bawaslu. “Dalam catatan kami (dan pengawasan yang telah dilakukan), KPU dalam menetapkan rancangan dapil memperhatikan berbagai hal yang telah kami sampaikan dalam saran, perbaikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Bagja dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Lebih lanjut, Bagja menyampaikan saran dan perbaikan dari Bawaslu itu meliputi, di antaranya, saran agar KPU menggelar penyelenggaraan uji publik dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024.  Berikutnya, Bagja menambahkan, KPU juga telah memperhatikan saran dan perbaikan dari Bawaslu agar memastikan data penduduk yang digunakan dalam penyusunan dapil dan alokasi anggota dewan itu merupakan data mutakhir, alokasi kursi pada setiap dapil sesuai dengan jumlah penduduk, dan peta wilayah yang digunakan adalah peta wilayah termutakhir.  Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan Rancangan Peraturan KPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.  Hasyim memaparkan dasar hukum dalam rancangan PKPU tersebut meliputi tujuh prinsip penyusunan dapil yang diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, ada pula Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD provinsi pada Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU.  “Yang ketiga, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, terutama berkaitan dengan daerah pemilihan anggota DPR RI pada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” ujar Hasyim.  Selain itu, tambah dia, ada pula hal-hal yang berkaitan dengan penetapan dapil anggota DPRD provinsi pada Provinsi Banten, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.  Berikutnya, rancangan PKPU tersebut disertai dengan tiga lampiran, yakni Lampiran I tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR, Lampiran II tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi, dan Lampiran III tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.  Ia menambahkan daerah pemilihan yang ditetapkan oleh KPU itu pun dilengkapi dengan peta daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Berikutnya, peta dan daerah pemilihan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan KPU, paling lama satu bulan terhitung sejak PKPU tersebut diundangkan.(ida/ANTARA)

Komisi II DPR Menegaskan Komitmen Menyelenggarakan Pemilu Sesuai Jadwal

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan Komisi II tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah.\"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,\" kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Menurutnya, konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi, sehingga jika pemilu ditunda maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. Semua fraksi di Komisi II, tambahnya, juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.\"Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,\" jelasnya.pLegislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat 2 ini pun memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan pemilu.Hingga kini, di DPR tidak ada wacana penundaan pemilu. Semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen serupa bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menegaskan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.Pada Pasal 7 UUD 1945, ditegaskan pula oleh MK, juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024 karena masa jabatan presiden dan wapres ialah lima tahun, kata Gaus.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan pemilu untuk saling beradu argumen.Sebab, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut. Namun, tegas mantan ketua MK itu, Pemerintah menjamin Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.(ida/ANTARA)

Stop Menebar Ketakutan dan Pesimistis

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Everything is hard before it is easy. (Semuanya sulit sebelum menjadi mudah) Setelah sekian waktu masyarakat sedikit tenang karena mengira rezim sudah menyadari dan surut dari keinginan untuk menambah masa jabatannya.  Saat ini bergolak kembali karena nafsunya untuk terus berkuasa, masih eksis atau hidup.  Mereka terus merekayasa menebarkan ketakutan  agar semangat rakyat semakin lemah dan menurun.  Sebagian  telah sampai pada kelelahan dan rasa pesimis. Ketika keadaan justru menuntut kita harus menyatukan diri, bangun satu persepsi \"Selamatkan Indonesia\", siap bangkit serentak pada saat yg tepat. Bangkitkan rakyat dan jauhkan dari rasa takut dan pesimis membuka hati dan pikiran untuk bangkit, bersatu untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tergadaikan. Terdengar suara masyarakat yang resah, gejala rasa putus asa dan pesimis, karena sepertinya rezim ini sudah tidak peduli dengan konstitusi yang membatasi kekuasaannya.  Ada kekuatan lebih besar yang memaksa kekuasaan, dominasinya selamanya ini tidak boleh lepas dari genggamannya. Keadaan ini bisa meledak sewaktu waktu  masyarakat tidak akan bisa menghindari. Keadaan yang menakutkan dan melelahkan ini bukan untuk dihindari dan ditakuti tetapiharus dihadapi . Harus ada pencerahan terus menerus kepada masyarakat bahwa kesempitan dan kesulitan adalah peluang sebuah kemuliaan harus dilawan, untuk keselamatan bangsa dan negara. Rezim  akan melakukan apa saja sesuka hatinya, tidak peduli hal itu baik atau buruk, tidak peduli negara akan rusak atau hancur . Yang terpenting ia tetap berkuasa untuk kesenangan dan kepentingan kelompoknya. Keadaan ini harus dicegah, dihentikan bahkan harus dimusnahkan potensi potensi yang akan membawa bencana bagi anak cucu kita mendatang. Berkaca dari skenario Musa untuk menghancurkan Fir\'aun cukup lama, unik dan indah. Sampai suatu saat datang perintah Tuhan. “Pergilah engkau berdua (Musa dan Harun) kepada Fir’aun karena ia telah thagha”. Thagha adalah manusia yang telah melampaui batas dalam kesombongan dan melakukan penindasan (diktator), rakyat dianggap sampah. Negara untuk mainan dan berjudi, bahkan dirinya berani mengaku sebagai Tuhan. Ada alasan yang jelas kenapa Fir’aun harus diluruskan bahkan dihancurkan karena ia melampaui batas, sombong, menindas, sesat, kufur. Inilah ciri khas penguaza zalim, bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan kapan saja.  Ketika enguasa makin diktator pada saat bersamaan akan ada  banyak orang dilanda ketakutan. Sebagian mereka rame rame melakukan kompromi dengan penguasa, diam, menjauh bahkan lari untuk mengindari rasa takut. Menghindari rasa takut dengan kompromi atau menyerah dianggap dan merasa telah menang dan terhindar dari ancaman, itu fatal. Sesungguhnya masalah dan ancaman harus dihadapi  secara langsung, sebagaimana Musa a.s. menghadapi Fir\'aun Dihantui rasa takut sering datang dari dirinya sendiri  berpikir berlebihan tentang objek atau situasi yang terus dipersepsikan menakutkan. Atau jiwanya memang penakut dan pengecut . \"Jangan biarkan kesulitan membuatmu takut dan gelisah. Karena bagaimanapun juga hanya di malam yang paling gelap bintang-bintang tampak bersinar lebih terang\" (Ali bin Abi Thalib). Dan malam paling gelap adalah menjelang terbit fajar. Saat ini negara membutuhkan lahirnya kembali anak bangsa pemberani untuk mengembalikan negara kembali ke kiblat negara sesuai tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45. Hentikanlah dan musnahkan kaum kapitalis dan feodalis yang dikendalikan oleh para taipan  yang sedang terus merusak bangsa dan negara. Dan buang rasa takut,  bergerak dan berdiri tegak lawan terhadap nafsu penguasa yang  terang terangan akan melakukan kudeta konstitusi ingin terus berkuasa, sekalipun keadaan negara terus terpuruk karena ulah mereka. Songsong dan hadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Perpanjangan masa jabatan presiden bukan merupakan deal politik, tetapi karena di belakangnya ada kekuatan  oligarki yang dapat mengatur kekuasaan saat ini. Inilah momentum tokoh pergerakan secepatnya melakukan konsolidasi guna terhimpun sebuah kekuatan besar hingga mampu melakukan gerakan perubahan besar dan mendasar untuk menyelamatkan Indonesia* Maka jika benar-benar menghendaki perubahan, Presiden tetap bandel tak ada lagi pilihan selain penggantian Presiden dengan kekuatan people power, sebagai pintu perubahan dan perbaikan..***

Pertarungan Dua Juragan

Oleh Yarifai Mappeaty - Kolumnis USAI Demokrat dan PKS mengumumkan dukungannya terhadap Anies, maka hari-hari ini, Anies benar-benar menjadi bahan percakapan di ruang publik. Kemana saja pergi, ujung-ujungnya pasti membicarakan Anies. Topiknya, tentu tak jauh-jauh dari soal Anies telah mendapatkan tiket capres.  Meski baru sebatas lisan, tiket capres dalam genggaman Anies itu, tiba-tiba mengingatkan pada seseorang. Panggil saja, juragan survei, karena ia memang seorang pemilik sebuah lembaga survei yang cukup popular.  Juragan survei  begitu “arogan” memastikan Anies tak bakal menjadi capres, kendati Nasdem telah mencalonkannya pada Juni 2022 lalu. Juragan survei menggunakan dua pendekatan, pertama, matematika politik konfigurasi parpol yang ada, menurutnya, tidak memungkinkan hal itu terjadi. Tujuh parpol di dalam pemerintahan, minus Nasdem, berpotensi mengusung capres, mustahil akan mengusung Anies. Di PDIP sendiri, ada Ganjar Pranowo atau Puan Maharani. Koalisi Gerindra – PKB, ada Prabowo Subianto. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas Golkar, PAN, dan PPP, ada Airlangga Hartarto. Sementara koalisi parpol di luar pemerintahan, yaitu Demokrat dan PKS, tidak cukup memenuhi syarat presidential threshold (PT) 20% untuk mengusung capres. Lagi pula, koalisi Nasdem, Demokrat, dan PKS, menurutnya, sulit terwujud karena perebutan dominasi dan hegemoni dalam koalisi. Lantas Nasdem yang dianggap “berkhianat”, mau dengan siapa mengusung Anies?  Tak kalah menentukan ialah Jokowi pasti ingin mengakhiri kekuasaanya dengan “soft landing”. Oleh karena itu, tiga capres yang bakal diusung oleh parpol pendukung Jokowi, harus mendapat restunya. Sehingga siapa pun yang menang kelak, tetap adalah orangnya sendiri.  Kedua, ini menarik. Juragan survei menyodorkan premis bahwa figur pemimpin hari ini, digandrungi saat masih menjabat. Setelah lengser, cari teman ngopi saja susah. Lalu, presmis ini coba diujikan kepada Anies yang sedang berada di ujung masa jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta.  Berbekal dua pendekatan itu, dengan jumawa, juragan survei menantang bertaruh mobil Alphard. Bila Anies menjadi capres, ia akan memberikan mobil Alphard kepada siapa saja yang menerima tantangannya. “Oh, allamaaaak lagaknya, congkak nian,” kata teman dari Melayu. Mendengar tantangan itu, tak berapa lama berselang, Billy Haryanto, seorang pengusaha beras asal Sragen, menjabaninya. Pertaruhan dua juragan pun tak terelakkan. Juragan survei vs juragan beras. Bahkan, biar pertaruhannya tambah seru, juragan beras menaikkan taruhannya dengan Range Rover.   Apa kira-kira yang membuat Billy Haryanto begitu yakin Anies menjadi capres? Padahal, jika berdasarkan konfigurasi partai politik seperti diterangkan di atas, memang tidak ada jalan bagi Anies menjadi capres. Belum lagi Anies bukan orangnya Jokowi. Sehingga logis jika juragan survei dengan matematika politiknya, berani memastikan demikian. Atau mungkin juga Billy Haryanto punya perspektif lain, intuitif. Anggap saja begitu. Dengan perspektif itu, Billy kemudian meyakini Anies sebagai kehendak sejarah. Eit, jangan apriori dulu. Sebab jika sejarah berkehendak, maka semua yang dianggap tidak mungkin menjadi mungkin, dan, bahkan kemudahan sendirilah yang datang membukakan jalan baginya. Coba kita mundur ke belakang. Di mana logikanya Gerindra (Prabowo) mengusung Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017? Padahal, posisi Anies pada Pilpres 2014, adalah Jubir Jokowi. Lalu, bagaimana mungkin Anies memenangkan pilkada itu, padahal, nyaris semua lembaga survei memprediksinya kalah, termasuk prediksi juragan survei sendiri kala itu. Selain Rocky Gerung, apa pernah ada yang membayangkan sebelumnya, Nasdem yang notabene partai pendukung Jokowi, bisa-bisanya “balelo” mengusung Anies? Terkini, bagaimana pula ceritanya Demokrat dan PKS sampai memiliki kesadaran untuk mengesampingkan ego masing-masing, untuk kemudian bersama-sama Nasdem mengusung Anies?  Lantas, dengan cara apa matematika politik juragan survei menjelaskan semua itu? Bahkan berdasarkan realitas yang ada hingga sejauh ini, apa yang disebut tidak mungkin oleh juragan survei, sudah beberapa terbantahkan.  Begitu pula premis juragan survei mengenai seorang pejabat yang sudah lengser, cari teman ngopi pun susah, pun terbukti tidak berlaku bagi Anies. Sebab terbukti sebaliknya, Anies malah makin digandrungi rakyat. Pertaruhan dua juragan masih berlangsung. Kita tunggu pemenangnya pada September 2023, saat KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres. Makassar, 05 Februari 2023

Jalan Buntu Kekuasaan

 Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Keadilan Tuhan tak akan pernah diam, tak terbatas waktu dan kepada siapa saja. Kebijaksanaan akan berbuah kebaikan, begitupun sebaliknya Kedzoliman akan mendapatkan pembalasan yang setimpal. Hukum Tuhan akan berlaku betapapun kuatnya manusia menggengam kekuasan di dunia. Siapa menabur keji, maka dia akan menuai api,  maha panas apinya neraka di dunia dan akhirat. Dua periode pemerintahan, cukup sudah rakyat Indonesia menyaksikan dan merasakan negara telah keluar dari jalurnya. Bukan hanya gagal mewujudkan negara kesejahteraan, rezim juga membahayakan keberadaan dan eksistensi NKRI. Distorsi penyelenggaraan negara seperti menjadi wabah mematikan  yang menyelimuti rakyat Indonesia dalam pelbagai aspek kehidupan. Tak berhenti dengan pandemi Covid-19 yang absurd,  rakyat kini menghadapi   kehilangan pekerjaan secara massal, kemiskinan, kelaparan dan bahkan kematian. Lebih dari sekedar tak tahan karena tekanan hidup yang berat, penderitaan rakyat juga kerap bersumber dari kebijakan struktural dan sistemik yang menyimpang dilakukan rezim. Tak punya kapasitas dan integritas, bahkan tak sedikitpun menyisakan rasa nasionalisme dan patriotisme. Rezim kekuasaan tanpa kemanusiaan, hanya mementingkan dirinya dan keluarga, kelompok dan golongannya, serta negara dan bangsa asing yang eksploitatif. Membesarkan dan memperkaya oligarki, para pejabat, pemimpin dan komunitas ternak rente seperti buzzer dan penghianat lainnya. Merepresentasikan pemerintah yang mengatasnamakan  negara, mereka  tak ubahnya seperti mosnter yang buas dan ganas memangsa rakyatnya sendiri. Kekayaan negara yang berlimpah yang menjadi warisan Tuhan pun dirampok dari rakyat dengan senjata, aparat dan tukang pukul  serta dengan tindakan kekerasan dan brutal. Rakyat teraniaya,  terkapar dan meregang nyawa diperlakukan oleh bangsanya sendiri yang menjadi budak bangsa asing. Konstitusi, demokrasi, dan beragam kepentingan  hajat hidup orang banyak tergilas oleh syahwat mengejar materi, jabatan dan kepuasan pada kenikmatan dunia. Banyak  pemimpin yang mengabaikan sumpah jabatan dan meminggirkan amanat penderitaan rakyat. Alih-alih menjadi pelayan dan pengabdi rakyat, rezim kekuasan justru totalitas mengabdi dan melindungi oligarki. Pemerintahan yang jahil membuat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ditukar dengan pesta pora-pora kelompok minoritas yang menjadi tirani  atas mayoritas. Segelintir orang, sekelompok kecil dunia usaha bermodal besar, politisi-birokrat kapitalis dan komunis semakin sempurna membentuk kejahatan yang integral holistik dalam NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Tak ada lagi moralitas dan ahlak yang bisa menjadi teladan. Harga diri dan kehormatan dijual murah dengan materi yang memanjakan dan menjadi kesenangan  sementara. Semua berlomba-lomba menjilat dan merendahkan dirinya dihadapan majikan dan bos besar. Tak lagi ada rasa malu terhadap kekurangan dan kelemahannya sendiri, malah kebodohannya dipertontonkan di hadapan publik. Ketidakmampuan dan ketidakcakapan kerja ditutup-tutupi dengan berkilah dan menggunakan  kewenangannya untuk membungkap suara kritis dan gerakan kesadaran. Perilaku korup jadi trend, tindakan asusila dibiarkan, pelbagai pelaku kejahatan dilindungi sementara korbannya yang dihukum. Negeri yang benar-benar membuat rakyat muak dan jijik. Menjadi pesuruh dalam bidang politik. Menjadi budak dalam bidang ekonomi. Menjadi pengekor tanpa kepribadian  dan konsumen yang dungu dalam kebudayaan. Sosial politik hancur digulung proyek rente dan jebakan utang, sosial ekonomi mewujud kemelaratan yang  menjadi menu santapan saban hari rakyat Indonesia. Hukum dan pertahanan negara jadi barang dagangan, ibarat rentan diserang, diterkam dan disembelih oleh kekuatan uang dan jabatan. Tak ada lagi kebanggaan, tak ada lagi kemampuan yang bisa diandalkan untuk menjaga dan menyelamatkan negeri ini. Penyelenggara negara dalam beragam pemangku kepentingan publik, masif dan serba permisif merusak dan menghancurkan tatanan ipolesosbudhankam. Terlalu banyak pemimpin dan pejabat yang jika berbicara sering dusta,  berjanji tak ditepati dan diberi kepercayaan tak amanah. Mirisnya, orang-orang itu yang sekarang duduk dalam kursi empuk dan dalam posisi penentu kebijakan publik. Sungguh bencana dan sangat mengerikan ketika negara dikuasai oleh para penjahat bengis berdasi. Pelaku kriminal tingkat berat seperti korupsi, pelanggaran HAM, merusak habitat dan ekositem sembari merampok kekayaan alam, bahkan tak segan-segan melakukan pembunuhan massal. Menjadi penguasa yang tak tersentuh hukum sedikitpun, angkuh dan arogan memamerkan kekuatan kejahatannya. Rakyat memang lemah dan tak berdaya. Tapi ada yang dilupakan rezim bahwa penderitaan rakyat sejatinya menjadi kekuatan rakyat. Dalam keputus-asaan dan rasa frustasi rakyat, sesungguhnya ada doa-doa rakyat yang tertindas, yang pesanya mampu mengetuk dan menembus pintu langit. Setiap usaha rakyat dalam menegakkan kebenaran, menuntut keadilan dan mengambil hak-haknya untuk hidup layak dan lebih baik, tak akan sia-sia. Bukan cuma atas nama demokrasi dan dilindungi konstitusi, amanat penderitaan rakyat itu di lihat, didengar dan diawasi kekuatan Tuhan Yang Tak Terbatas dan Maha Besar. Dalam gubuk-gubuk si miskin, dalam setiap aniaya yang dirasa dan dalam setiap kematian orang-orang yang lemah dantak berdaya, sesungguhnya ada kehadiran Tuhan untuk menjadi hakim yang adil.  Tuhan akan menunjukkan langsung kekuasaannya, menolong orang-orang yang  tertindas sembari menghukum orang-orang yang dzalim yang melampaui batas. Cepat atau lambat, Tuhan akan membuktikan kasih sayangnya bagi rakyat yang sabar atas penderitaannya sekaligus menghujam siksanya bagi rezim kekuasaan tiran yang otoriter dan diktator bak Firaun. Jauh di atas kekuasaan presiden, masih ada kekuasaan rakyat dan jauh di atas kekuasaan rakyat ada kekuasaan Tuhan yang tak terbatas. Keadilan Tuhan  yang rahmatan lil\' a\'lamin yang  berlaku bagi orang-orang yang teguh di jalan lurus bukan bagi orang-orang yang sesat. Bersabarlah wahai rakyat Indonesia, perubahan akan datang mewujudkan harapan kebaikan bagi Indonesia semua tanpa terkecuali. Rezim yang hianat dan keji ini, sedang dalam kesesatan dan berada pada jalan buntu kekuasaan. *) Dari pinggiran catatan kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 05 Februari 2023/ 14 Rajab 1444 H.

Minta Keadilan? Beli!!

Oleh Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEBUAH karikatur menarik. Seorang anak memelas kepada orang dewasa yang berdiri di balik meja. Si anak berkata dan menuntut \"minta.. minta keadilan\" dijawab dengan wajah membentak oleh orang dewasa \"minta.. minta.. beliii !\". Mengenaskan ternyata soal keadilan yang harus dibeli. Artinya uang menentukan putusan adil atau tidak.  Adalah video viral tentang seorang anggota Polisi bernama Madih mengungkapkan dirinya melaporkan tentang penyerobotan tanah milik orangtuanya. Ia berharap laporan orang tuanya diproses. Ia mempertanyakan dan meminta keadilan atas penyerobotan tanah milik keluarganya. Laporan ke polda Metro Jaya adalah upayanya.  Dalam video tersebut Madih menyampaikan dirinya ternyata oleh Penyidik diminta uang dan hadiah. Ketika awak media bertanya berapa besaran dijawab oleh anggota Provost Polsek Jatinegara ini \"seratus juta dan tanah seribu meter\". Ia mengeluh atas perlakuan tersebut. Sebagai anggota Polisi ia dimintakan uang dan tanah oleh penyidik Polisi sendiri.  Bukan rahasia lagi bahwa proses hukum di negara ini \"berbayar\" dalam arti perlu biaya meski formalnya dipastikan \"tidak berbayar\" atau sekedar \"biaya formal\". Pencari keadilan akan berhenti berjuang ketika ia kehabisan uang. Adanya istilah \"mafia hukum\" mengindikasikan keberadaan para pemain hitam di ruang hukum yang bisa mengatur vonis baik perdata, pidana maupun tata usaha negara.  Pengacara, Panitera dan Hakim sebagai penegak hukum sering menjadi elemen dari ketidakadilan hukum. Ditambah Polisi dan Jaksa untuk kasus pidana. Meski kita tidak boleh menjeneralisasi tetapi sayangnya \"oknum\" itu banyak. Ketika seseorang memiliki masalah hukum maka yang pertama dilakukan adalah \"berhitung\" terlebih dahulu. Guyonannya untuk memperjuangkan seekor kambing siap-siap hilang seekor sapi. Hukum yang mahal.  Mahfud MD ketika membandingkan korupsi orde baru dengan orde kini menyatakan bahwa dibanding orde baru kini jauh lebih gila korupsinya. Ia menyinggung juga hakim di pengadilan. Semestinya sebagai Menko Polhukam Mahfud MD bukan hanya bisa mengeluh tetapi bertindak. Ia punya otoritas untuk memperbaiki. Jika tak mampu ya mundur.  Agama sudah mengingatkan dalam QS Al Baqarah 88  yang elemennya pertama, jangan merebut harta dengan bathil. Kedua, nanti timbul sengketa yang dibawa ke ruang pengadilan. Ketiga, hakim tidak adil sehingga putusan membuat dosa. Keempat, itu disadari sebagai rekayasa.  Kini si anak memelas minta keadilan tetapi orang dewasa yang berkuasa membentak dengan keras \"minta.. minta... Belii  !\". Kasihan rakyat pencari keadilan yang berhadapan dengan proses yang mengharuskan ia membeli keadilan itu. Sayangnya ia tidak mampu.  Bandung, 5 Februari 2023

World Interfaith Harmony Week

Oleh Imam Shamsi Ali - Presiden Nusantara Foundation MINGGU pertama Februari telah ditetapkan sebagai pekan hubungan harmonis antar pemeluk agama se-dunia atau lebih populer dengan World Interfaith Harmony Week. Penetapan ini berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB (A/65/5) yang disponsori oleh Raja Abdullah dari Jordania di tahun 2010 yang lalu.  Sejak itu di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York dan di seluruh dunia dilangsungkan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menguatkan relasi antar pemeluk agama-agama dunia. Tentu tanpa tendensi menyamakan, apalagi menyatukan agama-agama. Karena pastinya semua agama punya keunikan yang mendasar dan takkan mungkin bisa disamakan atau disatukan dengan yang lain.  Saya sendiri sejak awal resolusi ini telah menginisiasi kegiatan tersendiri di gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa New York. Sejak tahun 2011 lalu kami mengadakan pertemuan dan Dialog antar pemeluk agama  di kota New York. Lalu sejak awal berdirinya Nusantara Foundation telah menjadi organisasi partner yang mengelolah acara tahunan itu. Tahun ini kembali dilangsungkan pada hari Jumat, 3 Januari 2023 di Markas PBB New York. Tema yang diusung kali ini adalah “Working together to achieve Peace, Gender Equality, Mental Health and Well Being, and Environmental Preservation”. Poin-poin utama dari tema ini adalah perdamaian, kesetaraan jender, kesehatan mental dan lingkungan hidup. Setiap pembicara dari tokoh-tokoh agama mengambil satu isu dari tema pertemuan. Ada yang berbicara tentang lingjungan hidup, kesetaraan jwnder, kesehatan mental, dan seterusnya. Pada kesempatan ini saya memilih tema utama “keadilan sebagai fondasi perdamaian”.  Dalam waktu yang sangat singkat (Karena diburu oleh Jumatan) saya menyampaikan beberapa hal yang sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Tujuan saya adalah menggugah dan mengingatkan bahwa berbicara tentang perdamaian (peace) dengan tidak mengindahkan (undermined) keadilan adalah bagaimana mengukir di atas air.  “Kehadiran kita semua pada hari inu untuk membucarakan hubungan harmoni di antara kita adalah bentuk pengakuan bahwa memang ada masalah di antara. Itulah yang menyadarkan kita untuk kembali memperbaikinya”, tegas saya.  Saya kemudian menegaskan bahwa secara mendasar manusia itu adalah satu keluarga. Seraya mengutip kesepakatan antara Syeikh Al-Azhar dan Paus Francis tentang “Human Fraternity” atau persaudaran kemanusiaan, saya mengutip ayat Al-Quran, Surah Al-Hujurat ayat 13. Masalah utama hubungan antar manusia dan perdamaian dunia adalah ambruknya fondasi keadilan. Salah satunya adalah ketidak adilan ekonomi (economic injustice) yang dibangun oleh sistem dunia yang tidak adil. Inilah yang kemudian melahirkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Jurang antara si miskin dan si kaya semakin membesar.  Saya menyebutkan bahwa justeru ancaman terbesar kepada perdamaian dunia (World peace) bukan perang, bahkan bukan kekerasan-kekuasaan yang kita saksikan di berbagai belahan dunia saat ini. Justeru kekerasan-kekerasan itu seringkali diakibatkan oleh ambruknya keadilan tadi.  Saya tentunya tidak  ingin menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mengingatkan semua yang hadir bahwa perdamaian itu harus dijaga. Salah satunya dengan menjaga sensitifitas hubungan antar manusia, termasuk hubungan antar pemeluk agama. Saya kembali mengingatkan bahwa betapa kita seringkali munafik (hypocritical) dalam menyikapi isu-isu dunia. Semua nilai-nilai menjadi baik ketika nilai itu memihak kepada kita. Toleransi, kerukunan, moderasi, kebebasan, dan lain-lain semua indah ketika berihak kepada kita. Tapi ketika nilai itu harus berpihak kepada orang lain kita merubah nilai itu menjadi ancaman bagi dunia.  Saya mencontohkan kemunafikan itu dalam menyikapi pembakaran Al-Quran di Swedia baru-baru ini. Saya tegaskan kembali bahwa kebebasan itu ada batasnya. Kebebasan itu dibatasi oleh karakter yang bermoral atau basis moral dalam menjaga hak orang lain.  “Saya punya kebebasan berbicara. Tapi ketika kata-kata saya menghina orang atau keyakinan orang lain maka itu bukan kebebasan. Itu adalah penghinaan dan kezholiman”. “And so burning the holy Quran or any other holy books is not an expression of freedom. It is an expression of ignorance, hate, and stupidity”.  Itulah penegasan saya sebagai kata-kata penutup dari presentasi saya di acara itu. Saya yakin ada yang merasa tercubit dengan ketegasan saya. Sebab selalu ada ekspektasi di acara-acara seperti ini untuk kita berkata yang manis-manis saja. Tapi saya justeru yakin terkadang penyakit itu perlu obat yang pahit.  Semoga kata-kata tegas, bahkan mungkin keras itu, didengar dan mendapat perhatian minimal oleh mereka yang hadir. Semoga!  Manhattan City, 3 Januari 2023.

La Nyalla Desak Pemerintah Siapkan Sistem Validasi Tenaga Honorer

Jakarta, FNN  – Penyusunan revisi Undang- Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih terkendala. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pemerintah dapat mengatasi hal itu dengan menyiapkan sistem terintegrasi untuk memvalidasi tenaga honorer. “Data mengenai honorer ini tidak pernah selesai, tidak pernah jelas. Tak heran jika akhirnya validitas data tenaga honorer ikut menghambat penyusunan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Sabtu (4/2/2023). Yang membuat LaNyalla lebih heran lagi, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.  “Lewat pemutakhiran data itu, harusnya bisa didapatkan data tenaga honor yang lanjut atau berhenti. Tapi faktanya ternyata tidak demikian. Berarti ada sistem yang salah,” katanya. Untuk itu, LaNyalla mendorong pemerintah untuk membuat sistem digital yang terintegrasi antar lembaga terkait dan berkepentingan. “Dengan data ini,  otomatis didapatkan data yang konkret kapan terjadi penambahan atau pun pengurangan,” katanya. Tidak itu saja, LaNyalla pun mengatakan sistem juga perlu dilengkapi dengan TMT atau kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal. “Jadi akan terlihat mata tenaga honor yang baru ditambahkan dan mana yang memang memiliki TMT sudah lama,” terangnya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika pemerintah tetap membiarkan permasalahan tenaga honor dengan perubahan data yang fluktuatif, masalah ini tidak akan pernah selesai. “Karena diperkirakan hampir di semua daerah penambahan tenaga honor akan terus terjadi karena orang memerlukan pekerjaan. Tapi tanpa data valid, hal itu akan menjadi masalah,” katanya.(sws) 

Apa Bedanya Nepotisme Anak Jokowi dengan Nepotisme Anak Soeharto?

Oleh Arief Gunawan - Pemerhati Sejarah SOEHARTO yang oleh  O. G. Roeder, digambarkan sebagai The Smiling General, karena selalu tersenyum memperlihatkan keramahan, masa kecilnya ternyata penuh kontroversi.  Dalam beberapa narasi dikisahkan ia lahir dari keluarga broken home dan kurang kasih sayang. Suatu hari, seperti dikisahkan oleh Ramadhan KH, di buku Soeharto, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengaku nelangsa gara-gara baju lebaran. Pakaian baru untuk hari raya yang sudah dikenakannya harus dilepasnya, karena ternyata sang eyang membelikan pakaian itu bukan untuknya.  “Saya merasa nista (hina). Saya nelangsa, sedih sekali. Waktu itu saya merasa, wah hidup ini kok begini. Saya pikir, kami sama-sama cicitnya, tetapi diperlakukan lain. Mas Darsono sudah mempunyai baju, sedangkan saya belum ...”. Sebagai penyusun autobiografi Soeharto Ramadhan KH mengaku Soeharto sangat sedikit mengungkapkan soal perasaan, namun rupanya Soeharto tak dapat melupakan kejadian yang dianggapnya sangat menyakitkan itu. Tahun 2001 terbit sebuah buku tentang analisis kejiwaan Soeharto yang disusun psikolog UI, berjudul Soeharto: Ramuan Kecerdasan dan Masa Kecil yang Liat. Di salah satu bab buku yang ditulis Bagus Takwin, Niniek L Karim, dan Hamdi Muluk itu disebutkan “Soeharto Sebagai Kasus Langka Dalam Kajian Psikologi Politik”.  Masa kecil yang liat, sulit, dan kurang kasih sayang menyebabkan ketika berkuasa Soeharto sangat protektif sekaligus permisif terhadap anak-anaknya. Ketika awal 1970-an putra-putri Cendana mulai terjun ke dunia bisnis Soeharto membiarkan. Ia marah dan mendeportasi wartawan Sydney Morning Herald, David Jenkins, yang menulis artikel “After Marcos, Now for the Soeharto Billions”. Nama-nama keluarga dan kerabat Cendana ditulis satu per satu di artikel itu. Ibu Tien disebutnya “Ibu Tien Persen”. Sedangkan Liem Sioe Liong sebagai cukong besar,  dan diulas pula sepak terjang bisnis Sigit, Bambang, Tutut, Tommy, dan adik Soeharto, Probosutedjo.  Kritik dan cercaan mengenai keserakahan dan nepotisme bisnis ini kala itu juga datang dari masyarakat. Termasuk dari sejumlah kolega Soeharto yang merupakan para purnawirawan jenderal Angkatan ‘45.  Di antaranya dari bekas Pangdam Brawijaya/Wakasad Letjen M Jasin yang mengecam pembangunan lahan peternakan milik Soeharto di Tapos, Bogor, praktek bisnis anak-anak Cendana yang dari waktu ke waktu kian menggurita, dan pertikaian fisiknya dengan Kepala Bulog saat itu, Bustanil Arifin, yang beristrikan kerabat dekat Ibu Tien. Apa bedanya anak-menantu Soeharto dengan anak-menantu Jokowi dalam bisnis dan politik? Dalam waktu sekitar tujuh tahun jadi presiden anak-mantu Jokowi langsung menguasai bisnis dan politik.  Gibran sang anak jadi walikota Solo. Sedangkan Bobby sang menantu walikota Medan.  Belakangan muncul pula wacana memproyeksikan Gibran jadi gubernur Jakarta, sedangkan Kaesang digadang-gadang untuk menempati posisi walikota Solo. Tak tanggung-tanggung aset bisnis kedua anak lelaki Jokowi ini langsung pula mencapai ratusan miliar.  Tajir melintir, kata istilah ABG zaman sekarang.  CNBC Indonesia online, misalnya, menyebut bisnis tersebut bergerak di sektor makanan dan minuman hingga fashion. Antara lain Sang Pisang, Hompimpa Gamers, Sang Javas, Ternakopi, Madhang, Siap Mas, Mangkokku, Chili Pari, Markobar, Goola, Pasta Buntel, IColor, Mommilk, Yang Ayam, dan lainnya. Tidak jelas benar apakah produk-produk ini laku dan disukai oleh masyarakat. Esensinya praktek KKN dinasti Jokowi ternyata lebih ganas dan merusak dibandingkan dengan dinasti Soeharto. Berbeda dengan anak dan menantu Jokowi, anak-anak Soeharto setelah membangun kerajaan bisnis baru memasuki lapangan politik. Tutut dan Bambang Trihatmodjo masuk jadi pengurus pusat Golkar kurang lebih setelah duapuluh lima tahun Soeharto berkuasa.  Tutut sempat jadi menteri sosial sekitar tiga bulan, yaitu Maret 1998 hingga 21 Mei 1998, setelah mendekati 32 tahun Soeharto berkuasa, sebelum akhirnya Soeharto dijatuhkan oleh kemarahan dan rasa muak rakyat yang menginginkan perubahan yang lebih baik. Tidak sedikit yang berkata bahwa dinasti politik yang di dalamnya bercokol nepotisme adalah suatu hal yang biasa, karena terjadi juga misalnya di Amerika Serikat (seperti berkuasanya klan Kennedy, Bush, atau Donald Trump), di India, Pakistan, dan beberapa negara lain. Bedanya dengan disini, dinasti politik dan nepotisme di sana umumnya lebih terkontrol karena adanya pengawasan dan penegakan rule of law, DPR-nya berfungsi, pers-nya melakukan tugas jurnalisme secara benar sebagai salah satu pilar demokrasi, aparatur keamanannya bukan bagian dari mafia, lembaga-lembaga anti korupsinya tidak tebang pilih, selain itu secara umum masih adanya standar moral dan standar etika yang dipegang oleh para pemangku jabatan. Di sini dinasti politik dan nepotisme berkembang subur lebih karena watak aji mumpung, rakus dan serakah, serta adanya mentalitas terabas yang mengesampingkan rasa malu. Dinasti politik dan nepotismenya juga bersumber dari mentalitas feodal yang berkelindan dengan kolonialisme yang paralel dengan penjajahan dan penindasan. *****