ALL CATEGORY

Cak Imin Tak Ingin Mengomentari Pertemuan Prabowo dan Khofifah

Blitar, FNN - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak ingin mengomentari pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku dirinya belum tahu terkait pertemuan itu dan justru baru mengetahui informasinya pada pagi hari.\"Belum tahu. Saya malah baru mendengar tadi pagi,\" katanya saat di Blitar, Jawa Timur, Selasa.Ia pun mengaku tidak risau dengan pertemuan tersebut. PKB hingga kini juga terus komunikasi dengan semua partai menyongsong Pemilu 2024.\"Sekarang masih proses komunikasi dengan semua partai. Golkar, Nasdem, semua kami jajaki untuk perluas jumlah koalisi. Masih ada waktu,\" katanya.Hingga kini, PKB tetap mengusung Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden di Pemilu Presiden 2024, sesuai dengan mandat Muktamar PKB.Sebelumnya, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (13/2) malam. Pertemuan itu dilakukan tertutup.Prabowo saat di Surabaya mengatakan, dirinya telah dijamu sebelumnya oleh Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi dan saat ini ganti dirinya yang membalas untuk menjamunya.Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa hal mulai dari sejarah Nahdlatul Ulama (NU) hingga cerita Khofifah memperkenalkan Islam moderat di Timur Tengah.Bahkan, ia juga memuji dengan mengatakan bahwa Khofifah punya kemampuan di tingkat negara dan bangsa.\"Saya kira beliau salah satu tokoh yang mempunyai kemampuan di tingkat negara dan bangsa,\" kata Prabowo di Surabaya.Namun, Gubernur Jatim itu belum mau memberikan pernyataan setelah pertemuan dengan Prabowo Subianto tersebut.Prabowo lewat partainya, Gerindra sebelumnya telah berkoalisi dengan PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar.Dalam koalisi yang diberi nama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya itu, Partai Gerindra kukuh mendukung Prabowo sebagai calon Presiden. Hal yang sama juga dilakukan PKB dengan mengusung Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden oleh PKB.Nama Prabowo Subianto merupakan tokoh nasional yang paling terkenal di masyarakat versi Survei Populi.Peneliti Populi Center Nurul Fatin Afifah menjelaskan bahwa hasil survei menyebut, Prabowo Subianto itu mendapatkan 93,2 persen suara publik, disusul kemudian Anies Baswedan 82,6 persen, dan ketiga Sandiaga Uno 78 persen. Survei itu dirilis dalam \"Road to 2024 Elections: Konsolidasi Politik dan Agenda Pembangunan\" di Jakarta Selatan.Kemudian, peringkat keempat ditempati Ridwan Kamil (75,9 persen), diikuti Ganjar Pranowo (75,7 persen). Peringkat keenam Puan Maharani 67 persen, dan ketujuh Agus Harimurti Yudhoyono 60 persen.Survei Populi Center tersebut dilakukan di 120 kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Survei itu dilakukan mulai 25 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023. Sebanyak 1.200 responden survei dipilih secara acak bertingkat, dengan margin of error 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (ida/ANTARA)

Lieus Sungkharisma, Pejuang Keadilan dan Mitigasi Stigma Tionghoa

Oleh Jon A.Masli, MBA - Diaspora AS and Corporate Advisor. BEBERAPA waktu lalu, sempat kita melihat video-video viral beberapa pejabat dan tokoh nasional melayat almarhum Lieus Sungkharisma (LS) seperti Pak Prabowo, Anies Baswedan, Jusuf Hamka, Eros Djarot, Rizal Ramli dll. Ada satu kesimpulan pesan yang mereka sampaikan kepada para anggota keluarga almarhum LS, bahwa mereka perlu berbangga punya ayah, engkong, asuk, saudara seperti LS, tokoh Tionghoa yang berani konsisten memberi kritik-kritik membangun  dan usulan-usulan solusi yang berkeadilan kepada pemerintah. Sosok LS beda sekali dengan stigma masyarakat Tionghoa selama ini, bahwa “orang Tionghoa itu dekat dengan penguasa dan hanya mau Cuan doang”. Di satu sisi kita mengakui dari fakta bahwa hampir semua orang Tionghoa yang “Sangat Sukses dan super crazy rich” itu perjalanan hidupnya memang demikian adanya, bahwa mereka dekat dengan penguasa dan dapat cuan yang berlimpah. Tapi di sisi lain bukankah mereka ini hanya segelintir dari mayoritas belasan juta masyakarat Tionghoa yang middle class yang  kebanyakan dikenal “bekerja keras, punya toko dan tekun berdagang?” Bahkan banyak juga orang Tionghoa  melarat di Kalbar, Bangka Belitung, Bagan Siapiapi dan pelosok-pelosok terpencil yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apakah kita terus mengecap orang-orang Tionghoa dengan stigma tadi? Apalagi akhir-akhir ini meluap kasus-kasus mega korupsi oleh Henry Surya , Benny Cokro, Apeng Darmadi dan lainnya sehingga menambah lekatnya stigma negatif ini? Lebih gawat lagi kini diisukan kelompok 9 Naga dan  para pembobol BLBI yang jumlahnya puluhan Super Crazy Rich itu yang distigmatisasi sebagai oligarki yang mengatur bangsa dan negara RI. Memang ada benarnya sih. I dare not deny it! Sempat anak bungsu saya yang lulusan University of California at Riverside pun  menanyakan asal usul stigma negatif ini dengan debat kusir panas antara kami, saya yang  generasi senior asli Cina dan putraku Samson yang generasi milenial, yang ibunya/istriku Batak tulen (sepupunya Miranda Gultom). Putraku prihatin karena dia sering dibully lahir 1/2 Cina 1/2 Batak, tapi kerap dibully Cokin lho. “Some post truth” fakta bahwa memang betul adanya stigma negatif ini sudah tumbuh  terbangun sejak dari zaman Soeharto oleh sukses sekelompok orang Tionghoa “yang super crazy rich tadi dan  sangat sukses bisnisnya sampai sekarang”. Namun kata anakku tadi fakta juga mengatakan bahwa bukankah ada “para pejabat/penguasa” yang nota bene mereka adalah pejabat-pejabat dari berbagai suku etnis Indonesia  yang terlibat membantu memperkaya raya para super crazy rich  tadi dan cuan triliunan. Mereka juga dapat imbalan dari para Super Crazy Rich, tapi kok mereka  tidak berstigma demikian  seperti yang melekat pada orang Tionghoa? \"Not Fair, Daddy\" teriak anakku. \"Padahal pejabat penguasa ini juga tajir dan crazy rich, mereka pensiun diam-diam dengan tumpukan harta untuk beberapa turunan juga kok. Apakah ada yang berani mengatakan atau mengstigma “para pejabat/penguasa itu” yang mayoritas mereka itu pribumi asli yang memuluskan praktek modus operandi bahwa \"orang Cina itu dekat dengan penguasa dan mau cuan doang\" yang dari jaman Soeharto sampai sekarang masih sami mawon. Inilah yang tokoh Tionghoa nasionalis almarhum Lieus Sungkharisma perjuangkan agar jangan karena nila setitik, rusak susu sebelangah. Jangan sampai stigma ini terus melekat lalu meledak getahnya ke mayoritas orang orang Tionghoa lainnya yang de facto adalah middle class biasa seperti kebanyakan orang-orang Indonesia umumnya. LS almarhum berjuang berupaya memitigasi stigma ini. Hampir selama ini beliau lone star berjuang  sendirian. Sepertinya tokoh-tokoh top Tionghoa lainnya gak wani karena berbagai pertimbangan \"mungkin benturan kepentingan\" yang sah-sah saja, terutama mereka kalau sudah \"nempel penguasa dan cuan kenyang.\" Tapi sampai kapankah sebagai orang Tionghoa di negeri yang berasas Pancasila dan UUD45 dapat terus melawan stigma ini? Namun kita sudah lihat anak-anak milenial keturunan Tionghoa sudah mulai mengikuti jejak Lieus dengan pola pendekatan yang berbeda. Mereka membuat talk show dan podcast di medsos dengan mengundang para nara sumber tokoh  nasional, politikus dan penguasa. Mengkritik dengan lelucon-lelucon sehingga tidak vulgar. Smart move boys! Belum banyak sih, yang paling berani mungkin hanya Dedy Corbuzier. Yang lain masih malu-malu kucing, unlike LS yang kritis dan berani sampai pernah masuk penjara karena vokal mengkritk kebijakan pemerintah, sehingga almarhum sempat dicap “Kadrun Cina” oleh sekelompok orang di  WAG Tionghoa yang ngakunya intelek, orang berpendidikan, dan kaya, tapi miskin wawasan dan toleransi, eksklusif  tidak berkaca/introspeksi bahkan ngakunya mereka beragama Kristen dan Budha yang soleh. Stigma negatif memang tidak mudah “terhapus” di dalam suatu budaya apapun. Lihat saja seperti stigma orang-orang Negro di sini yang berstigma orang yang  “bermasalah, penjahat, bersenjata dll\". Memang  mereka selama ini  etnis miskin dan minim pendidikan. namun outstanding dalam hal olahraga. AS negeri demokrasi yang sudah  berabad-abad pun punya masalah sosial begini. Solusinya adalah, semoga orang-orang Tionghoa menyadari stigma ini dan berupaya memitigasi seperti almarhum LS.Sederhana saja \"Conduct yourself accordingly\" dengan penuh tangggung jawab dan toleransi  sebagai WNI yang de facto Tionghoa adalah komponen masyarakat majemuk Bangsa Indonesia. Hidup rukun dengan WNI dari beragam etnis dan agama. Ini yang dilakonin almarhum LS puluhan tahun sebagai tokoh Tionghoa teladan ikut membangun bangsa. Upaya ini sudah ada seperti kita lihat kepedulian kelompok usaha. Seperti Jarum Grup dengan kegiatan pembibit olahraga bulu tangkis. Artha graha Peduli dengan kegiatan-kegiatan sosialnya; Sedayu  groupnya Aguan dengan Tzu Zhinya yang selalu berada di garis depan membantu orang-orang miskin dan bencana nasional. They are doing great jobs. Tapi yang lebih penting lagi hai orang-orang Tionghoa “jauhilah upaya-upaya atau ulah-ulah seperti kasus Jiwasraya, Indo Surya, Apeng Darmadi dan pembobolan BLBI gitu lho. Pada saat yang sama, para pejabat dan politikus yang berkuasa tahu diri dong, intropeksilah kelakuan-kelakuan kalian yang merugikan masyarakat Indonesia. Orang Tionghoa yang sudah super crazy rich dengan kekayaan puluhan turunan CIAK BE LIAW alias gak bakal abis, intropeksilah, berbuatlah proyek-proyek kemanusian menolong those our brothers and sisters yang  facto mayoritas Muslim yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. I am sure you already know what I “mean” , you know better LAH! Kita tidak mau mayoritas Tionghoa kena getah stigmanisasi itu berlanjut. Bertobatlah! seperti kata Kitab Wahyu 2:16. Sadarkah kita bahwa provokator2 peristiwa berdarah 98 itu masih “exist” berkeliaran. (Sws)

Masih Banyak Anak Muda yang Membutuhkan Informasi Soal Pemilu

Jakarta, FNN - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menyampaikan bahwa satu tahun menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, masih banyak anak muda yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu.  \"Satu tahun menjelang pencoblosan, masih banyak anak muda yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu,\" kata Arfianto dalam diskusi daring bertajuk \"Satu Tahun Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024”, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. Hal tersebut, lanjut dia, terlihat dalam hasil survei yang dilakukan oleh TII mengenai persepsi anak muda terhadap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada 5-19 Desember 2022 lalu yang menunjukkan bahwa sebanyak 41,46 persen responden menyatakan membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan pemilu.  Lebih lanjut, Arfianto menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan pemilu itu meliputi tata cara dan informasi tempat pemungutan suara bagi kelompok penyandang disabilitas. \"Kondisi ini menggambarkan bahwa sosialisasi dari penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum berjalan secara optimal untuk menjangkau anak muda,\" ujar Arfianto.  Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Jabodetabek Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak berpendapat diskusi mengenai persepsi anak muda tentang pemilu bernilai penting dan menarik untuk digelar. Ia mengatakan anak muda memerlukan informasi, terutama terkait dengan para peserta pemilu untuk membantu mereka menentukan pilihan pemimpin yang terbaik bagi Indonesia.  Selanjutnya, ia juga menyoroti persoalan disinformasi yang berpotensi muncul dalam Pemilu 2024. Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut Anwar, diperlukan keterbukaan informasi publik dari penyelenggara pemilu.  Saat ini, ia menilai penyelenggara pemilu belum optimal dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik terkait pemilu.  \"Sebagai contoh, kasus dugaan kecurangan soal adanya partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual. Kecurigaan publik dapat dihindari jika Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dapat diakses secara dibuka,\" ucap dia.   Selanjutnya saat menutup diskusi, Arfianto mengatakan semua pihak perlu mendorong agar pemilu bisa berjalan dengan baik. Saat ini, ujar dia, salah satu tantangan yang perlu ditaklukkan oleh penyelenggara pemilu adalah meningkatkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu. \"Hal ini bisa dilakukan dengan cara keterbukaan dan transparansi,\" ujarnya.(sof/ANTARA))

Jaksa KPK Mengungkap Alasan Dosen Unila Setor Uang ke Karomani

Bandarlampung, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan saksi Evi Kurniawati turut menyetorkan uang kepada terdakwa Karomani agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).Jaksa KPK terpaksa membuka kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran saksi Evi Kurniawati yang merupakan seorang Dosen Fakultas Kedokteran Unila tersebut sedikit tidak terbuka dalam memberikan kesaksiannya.\"Selain agar anak saksi dapat masuk fakultas kedokteran apa lagi alasan saksi memberikan uang. Baik saya akan membacakan ulang BAP saksi,\" kata Jaksa KPK Asril dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Selasa.Dalam BAP yang dibuka melalui proyektor tersebut, jaksa mengungkapkan bahwa alasan saksi Evi yang juga merupakan seorang Kepala Poli Klinik Unila tersebut salah satunya agar saksi tidak dipecat dari jabatan sebagai kepala di poli klinik tersebut.\"Kemudian saksi khawatir terdakwa Karomani mengganggu kelancaran anak saksi di Unila, membatalkan kelulusan anak saksi, dan khawatir dengan jabatan anda. Apakah itu benar,\" tegas jaksa.Saksi yang melihat keterangan BAPnya melalui sebuah proyektor kemudian mengaku bahwa sebenarnya keterangannya tidak seperti itu.Dirinya berdalih bahwa lelah diperiksa oleh KPK selama enam jam sehingga keluar keterangan sebagai berikut.\"Ada yang benar, tapi tidak sepenuhnya seperti itu. Saya kelelahan karena enam jam diperiksa,\" kata saksi Evi.Saksi Evi Kurniawati merupakan satu dari tujuh saksi yang telah dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan suap penerimaan mahasiswa di Unila dengan melibatkan tiga terdakwa yaknj Prof Dr Karomani, Heriyandi, dan M Basri.Enam saksi lainnya yang hadir dan telah dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya Ruskandi seorang dokter anak, Tugiyono selaku dosen di Unila, Evi Daryanti selaku PNS staf di Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Nurihati Br Ginting, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Shinta Agustina, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.Prof Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri sendiri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa waktu lalu.(sof/ANTARA)

Anies Baswedan dan Dana Kampanye

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan -  Sabang Merauke Circle Fahri Hamzah telah merespons secara negatif penjelasan Anies Baswedan terkait dana kampanye yang diungkapkan Erwin Aksa dan Sandiaga Uno beberapa hari lalu. Fahri mengatakan penjelasan Anies mengarah pada komitmen perencanaan korupsi, karena Anies mengatakan perjanjian dia dengan Sandi bahwa pinjaman dana kampanye tidak ditagih lagi jika mereka menang di Pilgub DKI 2017. Fahri, secara tidak langsung, menyarankan agar orang-orang model Anies, yang kurang modal sebaiknya tidak usah memaksakan diri menjadi kandidat. Atau bisa ditafsirkan agar yang didukung rakyat sebaiknya adalah orang-orang yang punya uang saja, yang bisa membiayai sendiri dana kampanyenya. Benarkah seorang tokoh besar yang mencalonkan diri harus punya uang sendiri? Apakah tidak mungkin dia menghimpun dukungan dana publik? Atau sumbangan orang-orang yang ingin menjadi sponsor?  Persoalan dana kampanye menjadi persoalan dasar di seluruh dunia yang menjalankan demokrasi. Dalam negara-negara yang maju demokrasinya, aturan dana ini begitu ketat dan detail, sehingga dana kampanye masuk dalam kerangka pemilu yang jujur dan adil. Calon presiden, meskipun mendapatkan sponsor dari pengusaha, harus membuka semua transaksi politik yng dia lakukan sebelum pemilu. Dalam hal ini, contoh \"kontrak politik\" yang tidak masuk dalam janji pemilu Jokowi 2019 adalah pemindahan ibukota, UU Omnibus Law Ciptaker dan revisi UU Anti Korupsi. Dalam demokrasi, semua unsur kebijakan strategis harus termuat, sehingga rakyat tahu konsekuensi dukungan sponsor dikemudian harinya. Di Amerika misalnya, pemerintah melalui komisi pemilihan umum, menyedialan semua biaya calon presiden yang masuk nominasi dari dua partai utama, dalam pemilu awal (premier) dan pemilu (general election), secara terbatas. Dalam \"Public Funding of Presidential Elections\" (www.fec.gov), sumbangan negara dapat mencapai 103 juta dollar kepada calon dari dua partai utama, pada pilpres, malah sumbangan pribadi kandidat dibatasi. Kandidat partai-partai kecil dapat juga meminta bantuan dalam porsi yang lebih kecil. Sebelumnya, untuk pemilu awal, pemerintah juga memberikan uang yang besar, dengan syarat kandidat pantas untuk dukung. Misalnya, kandidat mampu mengumpulkan uang sponsor sebesar $100.000 dari 20 negara bagian, atau $5000 per negara bagian. Setiap sponsor, individual, hanya boleh menyumbang maksimal $250.  Sebelum Obama, malah dana untuk calon dalam Konvensi Partai, masih didukung negara. Sehingga tiap kandidat memperoleh uang. Namun, Obama kemudian menghapuskan bantuan uang itu. Namun, bantuan pemerintah ini,  mempunyai efek yang membatasi kandidat memperoleh uang secara bebas. Sementara, pengeluaran kandidat Trump dan Biden, 2020, misalnya mencapai $6 milyar lebih. Hal itu dilaporkan CNBC dalam \"Total 2020 election spending to hit nearly $ 14 billion, more than double 2016\'s sum\". Bahkan, pada pemilu 2020 itu, disebutkan  Biden mampu mengumpulkan $1 milyar dollar dana kampanye. Apakah kemudian Biden di Amerika, terperangkap dalam keinginan oligarki? Dalam perjalanan kepemimpinan Biden belum terlihat dia tunduk pada oligarki. Meskipun tentu ada kompromi, misalnya soal besaran dan penagihan pajak. Ketakutan bahwa kandidat akan terperangkap pada kemauan oligarki, di Indonesia, telah mengarah pada Jokowi. Saat ini Jokowi dipersepsikan kelompok oposisi memanjakan kaum pengusaha daripada rakyat jelata yang mendukungnya. UU Omnibus law Ciptaker dan pemindahan ibukota negara, misalnya, lebih dimaksudkan untuk memanjakan kaum bisnis. Namun, dalam skala ibukota, Anies tidak memanjakan pengusaha. Anies, misalnya, mendengarkan jeritan nelayan miskin pantai utara Jakarta dan penggiat lingkungan hidup, sehingga membatalkan izin-izin reklamasi. Meskipun, kemudian hari kalah dengan tekanan kekuasaan pusat dan pengadilan. SBY ketika memerintah terlihat membuat keseimbangan antara memanjakan konglomerasi, namun sekaligus mengentaskan kemiskinan. Perasangka Fahri pada Anies, misalnya dengan melihat Sandiaga Uno yang dikenal sebagai pengusaha, tidak memberi peluang bahwa model pengusaha yang soleh benar-benar tidak ada. Padahal di Indonesia orang-orang seperti itu masih banyak, setidaknya ada. Jika di Amerika, kita melihat bagaimana John Kerry, capres dan keluarga kaya raya Amerika, mendukung Obama yang \"miskin\" untuk menjadi presiden Amerika sejak Konvensi Partai Demokrat 2004. Seandainya Sandi merelakan sumbangannya pada Anies, tentu itu masuk akal, apalagi Sandi menyebutnya setelah \"istikhorah\". Jejak inipun dapat dilihat pada keluarga Sandi, khususnya mertuanya, dalam berdonasi di Jakarta. Isu dana politik dan dana kampanye tentu perlu didengungkan terus menerus. Dana kampanye dalam pengertian yang sangat luas, bukan saja dana yang terkait masa kampanye, yang umumnya sekitar 2,5-3 bulan. Namun, itu juga termasuk dana-dana yang digunakan untuk persiapan seorang kandidat. Misalnya, jika Erick Tohir terbukti suatu waktu nanti akan menjadi kandidat capres/wapres, maka semua langkah yang dilakukan Erick sebagai ketua panitia Satu Abad NU, ketua panitia perkawinan anak presiden, dll, yang tidak terkait dengan jabatannya saat ini, dapat dikatagorikan persiapan untuk kandidasi, sehingga biaya yang dia keluarkn termasuk dana kampanye dalam pengertian luas itu. Begitu juga kandidat lainnya. Persoalnnya adalah KPU dan Bawaslu kita belum mengeluarkan aturan pendanaan yang tuntas. Dalam \"Aturan Dana Kampanye Pilpres Digugat\", mkri.id, penggugat misalnya meminta kejelasan berapa uang maksimal yang boleh dikeluarkan kandidat, dan bagaimana mengetahui asal-usul uang tersebut? Sebab, jika tidak ada pembatasan uang maksimal yang boleh digunakan, maka keadilan bagi para capres tidak akan terjadi. Peringatan Fahri soal kejelasan dana pemilu tentu penting, namun prasangka dia yang buruk terhadap Anies mungkin berlebihan. Justru Anies adalah fenomena bagus di Indonesia, mirip Presiden Obama di USA, menjadi kandidat presiden berbekal cita-cita yang lurus untuk bangsanya. Tidak bisa didikte oligarki. Anies adalah satu-satunya harapan, capres yang  ada dengan cita-cita untuk bangsanya, cita-cita perubahan. (*)

MAKI Menyayangkan MA Kurangi Putusan Edhy Prabowo

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan pengurangan hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari sembilan tahun menjadi lima tahun dengan alasan yang tidak logis.“Prinsipnya menghormati semua putusan, tapi kalau kasus korupsi disunat dengan alasan yang tidak logis sangat disayangkan,” kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.MAKI mengendus adanya praktik melanggar aturan dari putusan MA tersebut, karena alasan yang digunakan tidak logis, yakni sebagai tim sukses dan membantu nelayan.Menurutnya, putusan MA tersebut tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Termasuk menghapus denda pengganti senilai Rp9,5 miliar dan USD 77 ribu.“Menurut saya dalam kasus Edhy sesuatu yang tidak lagi dari pemahaman yang sederhana, misalnya kalau tidak salah dikatakan sebagai tim sukses atau apalah gitu termasuk dikurangi dendanya, itu yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.Boyamin mengatakan dalam perkara korupsi kalau hanya dijatuhkan hukuman penjara, hal itu terlalu ringan. Mestinya terdakwa dijatuhi pidana denda dan uang pengganti senilai uang yang dikorupsinya, sebagai efek jera.“Karena apapun ini, korupsi menjadi sesuatu yang hanya menghukum penjara dan itu ringan, mestinya ada denda, uang pengganti. Denda itu kalau perlu jangan hanya semiliar, dua miliar, senilai korupsinya, dan uang pengganti juga begitu, sehingga proses pemiskinan korupsi itu berlaku,” katanya.Edhy Prabowo, terdakwa kasus suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur, yang awalnya diputus oleh Pengadilan Jakarta Pusat pada 15 Juli 2021 berupa pidana lima tahun penjara dan denda Rp400 juta, subsider enam bulan. Kemudian, diharuskan membayar uang pengganti Rp9,6 miliar dan USD 77 ribu, bila tidak dibayar diganti pidana penjara selam dua tahun. Hakim juga mencabut hak politiknya selama tiga tahun.Kemudian di tingkat Pengadilan Tinggi, putusan terhadap Edhy Prabowo justru diperberat menjadi sembilan tahun dan denda Rp400 juta, subsider enam bulan. Juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp9,6 miliar dan USD 77 ribu, bila tidak dipidana selama tiga tahun. Termasuk mencabut hak politik selama tiga tahun.Edhy lantas mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan jabatan publik selama dua tahun.Untuk diketahui, putusan kasasi perkara yang melibatkan eks Menteri KKP diketuai Sofyan Sitompul dengan anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih serta Panitera Pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.(sof/ANTARA)

Tuntutan Mati Buat Henry Hernando, Pembunuh Letkol Mubin

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  RUANG Sidang PN Bale Bandung Selasa siang 14 Februari 2024 bergemuruh dengan teriakan \"Hidup Jaksa.. Allahu Akbar\" setelah Tim JPU bergantian membacakan tuntutan yang diakhiri dengan pernyataan : Pertama, sah dan meyakinkan Henry Hernando bersalah melakukan perbuatan pidana Pembunuhan Berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Kedua, memohon Majelis Hakim agar memutuskan kepada Terdakwa berupa hukuman Mati.  Pembunuhan sadis Letkol Purn H Mubin yang dilakukan oleh Henry Hernando alias Aseng awalnya terkesan ada nuansa perlindungan pada terdakwa. Hal ini terindikasi dengan tidak dihadirkannya Hernando selama 13 kali di persidangan PN Bale Bandung. Demikian juga pada sidang ke 14 dengan agenda tuntutan dari JPU. Letjen Purn Yayat Sudrajat yang hadir sebagai pengunjung sidang sempat memprotes ketidakhadiran secara offline Terdakwa.  JPU secara bergantian membacakan surat tuntutannya berdasarkan bukti-bukti di persidangan. Dakwaan Primer Pasal 340 KUHP, Subsidair 338 KUHP dan Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP. Diawali dengan uraian peristiwa dan telaahan rumusan delik untuk Dakwaan Primer.  Tiga elemen penting \"barangsiapa\", \"menghilangkan nyawa\" dan \"dengan perencanaan\" telah terbukti. Pasal 340 KUHP dapat dikenakan dengan titel \"Pembunuhan Berencana\". Dipenuhinya unsur ketentuan Pasal 340 KUHP menyebabkan Dakwaan Subsidair  Pasal 338 dan Lebih Subdidair Pasal  351 ayat (3) tidak perlu dibuktikan lagi.  Sebagaimana biasa ruang sidang selalu dipenuhi oleh rekan seangkatan korban Akabri 82 lengkap dengan seragam putih Pandu Tidar. Letjen Purn Yayat Sudrajat mantan Ka Bais selalu hadir memberi dukungan penyelesaian secara adil atas kejahatan Henry Hernando terhadap Letkol Purn HM Mubin, mantan Dandim dan Guru Bahasa Arab di sebuah Pesantren.  Pembunuhan Hernando dinilai sadis hanya karena kesal korban HM Mubin yang mengantar anak majikannya sekolah parkir di depan pintu ia tega menusukkan pisau lipat yang disiapkannya di celana Eiger dengan 18 tusukan ke pipi, leher, tangan dan dada dalam waktu hanya 13 detik. Korban sendiri tidak berdaya karena duduk di belakang kendaraan yang dikemudikannya. Anak di bawah umur yang duduk di sebelahnya mengalami trauma atas kejadian sadis ini.  Yang masih disayangkan adalah belum atau tidak ditariknya ayah Terdakwa Ir. Sutikno Sutrisno yang berada di sebelah Terdakwa saat terjadinya penusukkan tersebut sebagai pelaku penyerta.  Sebelum peristiwa Terdakwa telah berkomunikasi di dalam rumah dengan ayahnya tersebut.  Tuntutan Jaksa sudah jelas Hukuman Mati. Terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi pekan depan. Majelis Hakim tentu mempersilahkan.  Setelah Fredy Sambo divonis mati, kini Henry Hernando yang diharapkan oleh keluarga dan rekan serta masyarakat agar mendapat vonis mati pula. Keadilan harus ditegakkan.  Bandung, 14 Februari 2023

Menyoal Selisih Lebih Dana Haji

Oleh Djony Edward - Wartawan Senior FNN BEBERAPA waktu lalu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BIPIH) pada 2023 menjadi Rp98,8 juta. Menag menawarkan skema pembayaran dengan komposisi 70% ditanggung jamaah haji sebesar Rp69,2 juta, sedangkan 30% sisanya dibayarkan dari hasil nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Dengan usulan ini, tentu saja besaran BPIH yang ditanggung jemaah sebesar Rp69,2 juta ini melonjak nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp39,8 juta. Tentu saja rencana itu menimbulkan pro dan kontra. Karena di waktu yang semakin mepet jamaah haji harus menambah pelunasan BIPIH sebesar Rp44 juta, dari seharusnya Rp15 juta. Kebijakan ini bisa blunder, karena mayoritas jamaah haji tunggu adalah petani, nelayan, pedagang kecil yang menabung untuk biaya tersebut. Bahkan ada yang harus menjual sapi, kerbau, sawah, dan rumah bertahun-tahun untuk bisa berangkat haji. Tentu saja kalau diminta mendadak akan banyak korban jamaah haji yang batal berangkat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita, disebutkan biaya haji 2023 cukup Rp40 juta. Yakni dengan menurunkan komposisi biaya haji 40% oleh ditanggung jamaah dan 60% atau Rp56 juta ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan demikian jamaah tinggal menambah BIPIH Rp3 juta setiap tahunnya.  Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp15 juta, kemudian naik menjadi Rp18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp22 juta di 2025 dan seterusnya maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp44 juta pada tahun 2034. Usulan ini cukup moderat, namun apapun, Menag Yaqut dikabarkan pada Selasa (14/2) akan mengumumkan keputusan BIPH yang dibebankan kepada jamaah. Kita tunggu saja. Selish Lebih Dana BPKH Lepas dari berapa BIPIH yang akan diputuskan Menag, dengan segala pro dan kontranya, ada sesuatu yang patut dipertanyakan. Terutama menyangkut dana kelolaan BPKH yang sampai Desember 2022 disebutkan mencapai Rp166 triliun. Jika jumlah jamaah haji tunggu tercatat sebanyak 5,3 juta jamaah dengan uang setoran awal sebesar Rp25 juta, maka total dana setoran awal hanya Rp132,5 triliun. Lantas kalau sampai akhir Desember 2022 dana kelolaan BPKH mencapai Rp166 triliun, ada selisih lebih dana setoran awal itu tercatat Rp33,5 triliun (Rp166 triliun-Rp132,5 triliun).  Dari mana dana selisih lebih tersebut? Disebut dana apakah itu? Sejauh ini tidak ada penjelasan yang transparan dari BPKH maupun Kemenag. Apakah dana itu tak bertuan? DPR, pengamat, akademisi pun sejauh ini sama sekali tidak pernah menyinggung selisih lebih dana BPKH tersebut. Apakah dana tersebut berasal dari jamaah haji yang berhalangan berangkat atau meninggal saat tiba waktunya berangkat haji dan tidak diketahui ahli warisnya? Konon kabarnya jumlahnya ribuan, kalau terjadi tiap tahun tentu akumulasi selisih lebih dana itu juga besar. Tapi sebesar-besarnya jumlah dana jamaah yang berhalangan tersebut tidak sampai Rp33,5 triliun, mengapa BPKH tidak transparan dalam mengungkap atau menyosialisasikan dana tersebut? Dana itu harus dijelaskan setransparan mungkin, dana apakah namanya? Darimana kah sumbernya? Dan untuk apakah peruntukkannya? Andaikan dana itu digunakan untuk mensubsidi dana jamaah haji sangat besar dan cukup, artinya BIPIH tidak perlu naik. Hal lain yang belum transparan diungkap BPKH adalah dana di virtual account yang diperuntukkan buat jamaah lewat rekening pribadi, setiap tahunnya lebih dari Rp2 triliun. Faktnya dana itu tetap dipegang oleh BPKH, dikemanakan dana itu? Diputar dalam bentuk apa? Dan berapa hasilnya? Juga tidak ada penjelasan yang rinci dan transparan dari BPKH. Dengan berpikir husnudzon, tentu dana itu terkelola dengan baik oleh BPKH. Namun penjelasannya tidak pernah ada, narasinya seperti apa, transparansinya tidak muncul. Belum lagi jika dana BPKH Rp166 triliun ditanamkan dalam sukuk (obligasi syariah) dengan return 5% sampai 6% saja, maka akan diperoleh dana return sebesar Rp8,3 triliun hingga Rp9,96 triliun. Jumlah ini lebih besar dari beban biaya pemberangkatan haji sesuai kuota yakni sebanyak 221.000 jamaah, jika dikalikan Rp40 juta, maka didapat Rp8,84 triliun. Masih masuk jumlahnya. Apalagi sepanjang tahun 2020-2021 jamaah tidak diberangkatkan, sebagian diberangkatkan pada 2022. Artinya dana imbal hasil investasi BPKH menumpuk, konon kabarnya sampai Rp27 triliun. Kalau pada 2022 dipakai Rp6 triliun, masih ada sisa Rp21 triliun. Andaikan BPKH mau mensubsidi jamaah haji Rp60 juta per orang, maka perlu tambahan dana Rp13,26 triliun. Dana tersebut masih sisa Rp7,74 triliun. Artinya BIPIH tidak perlu naik karena dana BPKH dan hasil dari perputaran dana investasi BPKH masih sisa banyak. Melihat realitas tersebut di atas, tidak perlu ada penambahan BIPIH. Apalagi alasannya takut dana BPKH tergerus gegara mensubsidi jamaah haji. Atau memang pengurus BPKH sekarang ini over prudent sehingga perlu mencadangkan BIPIH secara berlebihan. Tidak elok sepertinya. Belum lagi jika Kemenag sebagai penyelenggara haji mau melakukan efisiensi transportasi, akomodasi dan katering, maka akan diperoleh cadangan lebih banyak lagi. Tinggal kebijakan politik ini mau diarahkan kemana. Motif berhaji dan mengurus haji itu sejatinya adalah untuk ibadah, tapi dalam perjalanannya dirasuki unsur politik, bisnis dan sosial budaya. Sehingga biaya haji menjadi tidak masuk akal, karena ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara politik, secara bisnis maupun secara sosial budaya. Mari kita luruskan niat berhaji, luruskan niat penyelenggara haji. Agar jamaah haji bisa memperoleh predikat haji mabrur. Allah kariim!

Partai Ummat Menolak Narasi Politik Identitas

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Jika merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas. \"Pasal yang mengatur hal ini hanya memuat tentang kampanye yang dilarang menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan. Tidak ada definisi dalam penjelasan UU Pemilu sebagai rujukan tiba tiba muncul narasi politik identitas. Di tengah jalan narasi politik identitas langsung di stempel sebagai politik SARA . Sejak awal makna politik identitas tidak jelas definisinya langsung diarahkan menjadi politik agama. Atau gerakan politik yang berbasis kesamaan suku, agama, ras dan etnik adalah politik identitas yang harus dicegah atau di larang. Kalau begini nalarnya, apakah partai politik yang berbasis agama harus dilarang. Tantangan ini bisa jadi mereka akan membantah dan membela diri, itu biasa. Di negara-negara maju, teori diilhami oleh praktik. Membela diri di negara berkembang, praktik diilhami oleh teori. Gimana dengan Indonesia? Pejabat negara dan politisi kita sok merasa pintar, sehingga lain sekolahnya lain bicaranya ( DR. Mulyadi ) Kenapa politik identitas dilarang. Mereka mendalilkan bahwa politik identitas akan menggiring opini publik bahwa orang yang tidak beridentitas sama dengan mereka tidak pantas untuk menjadi pemimpin. Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan. Padahal fakta politik politik identitas justru kebanyakan dari masyarakat minoritas. Tidak bisa di definisikan bahwa politik identitas adalah  gerakan umat Islam yang mayoritas, yang saat itu sedang menjadi sasaran untuk dilemahkan gerakan politiknya.  Dirunut sejarahnya kapanpun kaum sekular kapitalis dan komunis tidak akan suka umat Islam mengendalikan politik atau menjadi pemimpin politik sekalipun di negara mayoritas umat Islam di Indonesia. Kaum kapitalis bentuk lain kolonialis gaya baru bersenyawa dengan faham komunis tidak pernah akan merasa lelah dan berhenti menyerang umat Islam dengan berbagai rekayasa politiknya untuk melemahkan dan menelikung politik umat Islam. Semua narasi dan definisi politik identitas  tak lebih hanya rekayasa mereka, dan memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Politik identitas adalah wacana menyesatkan. Menentang politik identitas berarti sama saja dengan menghilangkan moralitas agama dalam dunia politik. Akibatnya, politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional. Anjuran bernada larangan tentang politik identitas  adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik.  Dengan demikian kita tunggu kalau ada yang berani membuat definisi bahwa politik identitas adalah bertentangan dengan pancasila. Kecuali otaknya sudah sungsang dan ngawur hanya karena dapat titipan proyek membuat definisi sebagai antek asing kaun kapitalis. Sampai ada yang nekad jangan menyuarakan,  bicara dan mendiskusikan politik di masjid. Akibat ketidak ketidak pahaman fungsi masjid dan bahwa *Islam adalah rahmatal lill alamiin*, atau mereka memang terang terangan ingin melemahkan atau menghancurkan Islam. \"Bagi umat Islam, selain tempat ibadah, masjid adalah pusat inkubasi ide dan etalase gagasan, menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keumatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik (Ridlo Rachmadi). Seorang pejabat negara yang kebetulan bukan Islam begitu bersemangat melarang aktivitas politik di masjid. Hati hati itu  gagasan sesat. Itu politik provokasi dan adu domba. Bagi umat Islam, masjid tidak hanya tempat ibadah. Sedang berlangsung proses pembodohan dengan narasi menentang politik identitas disuarakan hampir seluruh partai politik di Indonesia. Bahkan narasi menolak penggunaan politik identitas ini juga menjadi pesan-pesan pemerintah pusat agar masyarakat tidak mengedepankan politik identitas. Bisa jadi suara mereka tak lebih seperti suara gerombolan domba yang sedang dikendalikan oleh majikannya kemana mereka bergerak untuk mendapatkan makanan. Mereka berdalih, politik identitas menjadi penyebab polarisasi masyarakat pada dua pemilu sebelumnya. Itu semua omong kosong awal narasi ini muncul gara gara Ahok kalah oleh Anies Baswedan dalam Pilkada DKI. Sedangkan Ahok yang senyawa dengan Jokowi merasa sangat kecewa atas kekalahan Ahok yang merupakan titipan skenario besar harus bisa menjadi Preseden di Indonesia, dan ini skenario politik asing yang sangat panjang untuk bisa menguasai Indonesia, ahirnya berantakan. Narasi politik identitas adalah rekayasa kaum sekularis dan kapitalis orderan dari Neo Kapitalis gaya baru. Partai Ummat yang menentang narasi politik identitas adalah sikap cerdas dan cemerlang. (*)

Partai Gelora Bakal Gelar Konsolidasi Kader dan Launching Tagline 'Indonesia Super Power Baru' di Tangerang

JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang memiliki nomor urut 7 pada Pemilu 2024 akan memulai program mobilisasi massa pertamanya di daerah pemilihan (dapil) Banten III Tangerang Raya meliputi wilayah Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan pada Ahad (19/2/2023). Hal itu dilakukan Partai Gelora pasca pembentukan Tim Pemenangan Pemilu 2024 dan Koordinator Pemenangan Dapil di 84 Dapil pusat atau DPR RI  di sela-sela penutupan Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Jakarta pekan lalu. Silahturahmi dan Konsolidasi Kader Partai Gelora se-Banten ini akan digelar di Indoor Stadium Sport Center, Kelapa Dua, Jalan Raya Legok-Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara ini bakal dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Silaturahmi ini juga bakal dihadiri Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Gelora Dapil Banten III Sarah Azzahra, dan kader Partai Gelora se-Banten.  Konsolidasi Kader Partai Gelora se-Banten ini juga akan digunakan untuk melakukan sosialisasi nomor urut 7 Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat, serta melaunching tagline baru \'Indonesia Superpower Baru\'. \"Insya Allah nanti tanggal 19 Februari 2023, kita akan memulai program mobilisasi massa yang pertama di dapil Banten III,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023). Partai Gelora, kata Anis Matta, akan melakukan kerja keras di tahap ketiga agar bisa memenangi Pemilu 2024, usai ditetapkan sebagai partai politik (parpol) berbadan hukum pada tahap pertama dan menjadi parpol peserta Pemilu pada tahap kedua. \"Kita akan kerja lebih keras lagi di tahapan ketiga ini dengan harapan menjadi pemenang Pemilu 2024. Mudah-mudahan di dalam sejarah perpolitikan Indonesia, kita bisa membuat sejarah,\" jelasnya. Dengan ridho Allah SWT, Anis Matta berharap semua kerja keras kader Partai Gelora dapat mengilhami seluruh masyarakat Indonesia dan membuka jalan kemenangan di 2024 mendatang. \"Mudah-mudahan Allah SWT takdirkan kita menjadi tulang punggung yang akan menjadi sebab-sebab kejayaan bangsa Indonesia hari ini dan di masa yang akan datang,\" ujarnya. Bacaleg Partai Gelora Dapil Banten III Sarah Azzarah menambahkan, dengan lolosnya Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang, maka seluruh jajaran struktur partai dan bacaleg secara intensif akan bergerak dan membangun kekuatan. \"Bersama Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bacaleg RI Dapil III Tangerang Raya ini yakin bahwa masyarakat Tangerang Raya akan berperan aktif bersama dalam memenangkan Pemilu 2024 dan membangun Indonesia sebagai negara Superpower Baru,\" kata Sarah Azzahra. Sarah Azzahra menilai, Tangerang Raya menyimpan banyak potensi yang dapat menyokong Indonesia menjadi negara Superpower Baru. \"Saatnya rakyat bangkit dan tidak sebatas duduk manis di bangku penonton. Rakyat harus terlibat penuh dalam pembangunan, karena Indonesia memiliki potensi untuk menjadi Negara Superpower Baru,\" tegasnya. (ida)