ALL CATEGORY

Masih Terus Blusukan ke Pasar, Kerahkan ASN, Jokowi Belum Menyerah Kejar 3 Periode

Jakarta, FNN – Sampai saat ini, Pak Jokowi masih saja blusukan. Terakhir, Jokowi blusukan di Pasar Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (19/1/2023). Dalam blusukannya tersebut Jokowi berkeliling menyapa pedagang untuk membagikan bantuan sosial (bansos) sembako dan bantuan tunai. Momen blusukan ini juga dimanfaatkan Presiden Jokowi untuk memeriksa harga-harga sembako. Tetapi, beredar kabar di Whatsapp dari para pimpinan di sana bahwa para Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) diminta mengerahkan ASN dan tenaga harian lepas untuk berpura-pura menjadi pembeli di pasar. Dengan demikian pasar tampak sangat hidup dan mereka pasti akan menjadi tim hore-nya Pak Jokowi. Ini bisa membuat Pak Pak Jokowi terlena dan merasa bahwa dirinya masih dielu-elukan. Beliau tidak tahu bahwa itu adalah bagian dari rekayasa di tingkat bawah. “Lepas dari segala macam kontroversi, Pak Jokowi tetap ingin 3 periode, karena itu dia blusukan terus. Bahkan, mengerahkan aparat untuk seolah-olah mendukung. Karena itu menunjukkan bahwa elektabilitas beliau sebetulnya sudah nggak ada, endorsement powernya sudah tidak ada, ngapain blusukan lagi,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (20/01/23). Dalam sebuah pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky mengatakan bahwa kondisi di Indonesia ini sangat kontras dengan negara Vietnam, negara komunis yang seharusnya memupuk kekuasaan, tetapi presidennya menganggap bahwa dirinya bersalah. “Ini pelajaran utama bahwa kekuasaan itu harusnya sadar diri. Presiden Vietnam sadar bahwa dia tidak mampu untuk menyelesaikan korupsi, malah makin tinggi. Oleh karena itu dia minta berhenti,” tambah Rocky Gerung.   Demikian juga di New Zealand, lanjut Rocky. Perdana Menteri New Zealand, Jacinda Ardern, perempuan usia muda berhasil menjadi simbol pemberantasan covid di era pandemi 2 tahun kemarin.Dia sukses, tetapi dia tidak mau memperpanjang suksesnya. Bahkan, sebelum pemilu dia sudah mengatakan bahwa dia akan meletakkan jabatan. Menurut Rocky, Jacinda adalah contoh bagaimana di negera barat kekuasaan ditumbuhkan secara etis.  Presiden Vietnam adalah contoh negara komunis di mana kekuasaan diperlihatkan secara etis. “Di Indonesia, Presiden Jokowi terus blusukan karena ingin memperpanjang jabatan. Padahal, seluruh data ekonomi menunjukkan Presiden Jokowi gagal membawa Indonesia bahkan ke taraf yang disebut negara menengah,” tegas Rocky. Data terakhir menunjukkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar 100 negara termiskin di dunia. Itu artinya Jokowi gagal. “Kalau gagal, ngapain memperpanjang, ngapain masih blusukan, bahkan di Minahasa terlihat bahwa memang ada mobilisasi,” ujar Rocky. “Saya kenal sifat-sifat kekuasaan yang berupaya untuk terus mendekatkan diri pada rakyat, tapi dengan cara yang masuk akal. Kalau yang ini tidak masuk akal. Jadi, kita tahu di mana Jokowi berkumpul di situ rakyat berkumpul, tetapi rakyat yang dimobilisasi, bukan rakyat yang datang karena pengetahuan dia tentang sukses Jokowi,” tandas Rocky. Jadi, lanjut Rocky, kepalsuan itu ada pada politik Indonesia dan Presiden Jokowi sebetulnya dia paham bahwa di sekitar dia ada kamera yang merekam. Mestinya Pak Jokowi bisa minta untuk menyingkirkan kamera, tetapi sudah tidak bisa karena beliau sudah tidak punya endorsement power. Dan di saat-saat terakhir, beliau justru menghidupkan kembali apa yang dilakukan 7 tahun lalu, blusukan sambil melempar-lempar hadiah. Dia tidak mengerti bawa orang sudah jengkel. Tetapi, lanjut Rocky, orang-orang di sekitarnya tetap mengelu-elukan Jokowi. Mereka bilang Bapak Presiden dicintai, Bapak Presiden masih pakai baju sutera yang disulam dengan benang emas, tapi semua orang yang punya akal sehat tahu bahwa beliau sebetulnya telanjang. Jadi itu yang kita mau bikin kontras antara kepemimpinan yang paham tentang etika dan kepemimpinan yang boros politik tapi justru miskin etik.(ida)

Muatan Keppres 17 Tahun 2022 Bisa Menyasar ABRI dan Bung Karno?

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono - Wakil Pemimpin Redaksi FNN Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali menyelenggarakan diskusi strategis dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang beberapa hari lalu mengeluarkan Keppres 17 tahun 2022, dimana ada 12 kasus terkait pelanggaran HAM berat masa lalu mulai tahun 1965 s/d 2019. Tentu lahirnya Keppres ini membuat kaget banyak pihak, khususnya para sejarawan, aktivis HAM, dan tokoh bangsa. Karena, bagi yang paham sejarah pasti akan langsung menangkap ke mana arah rezim hari ini sebenarnya.  Hadir sebagai narasumber antara lain sejarawan Dr Anhar Gonggong, mantan Ketua Komnas HAM Prof. Hafids Abbas, pakar politik dan juga dosen UI Dr Mulyadi,  budayawan sepuh Taufik Ismail, dan sebagai clossing penutup Panglima TNI 2017-2019 Jenderal Gatot Nurmantiyo. Prof. Hafids menyatakan, sebenarnya tak perlu lagi pemerintah menerbitkan Keppres yang justru kemungkinan akan menjadi masalah baru, khususnya masalah tragedi 30/S/PKI tahun 1965. Karena ketika beliau menjabat sebagai Ketua Komnas HAM telah menyatakan tidak terjadi pelanggaran HAM berat ketika itu, namun yang terjadi adalah konflik horizontal dua kelompok yang pro komunis (PKI) dan yang anti Komunis. Dan itu sudah clear secara standar hukum hak asasi manusia.  Sejarawan Anhar Gonggong juga menambahkan, mustinya kalau mau jujur, yang dipermasalahkan tidak saja tragedi tahun 1965-66 saja, akan tetapi harus dimulai sejak tahun 1961. Anhar menegaskan Soekarno yang jadi Presiden ketika itu berniat baik menyatukan kelompok Nasionalis, Agama dan Komunis, namun di kalangan arus bawah hal ini tidak terjadi. Justru yang terjadi, adalah pembunuhan dan kriminalisasi oleh kelompok PKI terhadap kalangan agamais seperti NU, dan para pejabat bupati hingga polisi.Keinginan Soekarno menyatukan Nasakom, kata Anhar termotivasi pikirannya tahun 1926. Anhar Gonggong menambahkan bahwa sesungguhnya yang paling menjadi korban dari kebiadaban PKI ini adalah warga NU. Ribuan santri dan kiyai dibunuh oleh PKI di Jawa Timur, tragedi sumur koco sebagaimana yang tertulis dalam buku “Banjir Darah PKI”. Semua kebiadaban itu terjadi di tahun 1961-1965. “Artinya, tragedi pembunuhan terhadap antek PKI tahun 1965 adalah balas dendam dari kelompok Islam (NU) dan nasionalis terhadap PKI yang gagal Kudeta 1965,\" tegas sejarawan senior yang juga mengajar di Lemhannas RI tersebut. Begitu juga dengan pernyataan Dr Mulyadi. Dalam perspektif ilmu politik, Presiden Jokowi harus hati-hari terhadap Keppres yang dikeluarkannya. Karena diduga bukan menyelesaikan masalah, namun justru akan menambah masalah baru. Mulyadi menambahkan ada faktor geopolitik global  saat ini, maupun korelasinya dari masa lalu dari dua kekuatan besar global yang selalu ingin mengadu domba sesama anak bangsa sampai hari ini. Kalau tahun 1965 ada perang dingin, sedangkan sekarang hampir sama oleh dua kekuatan tersebut. Mulyadi wanti-wantai agar jangan sampai justru lahirnya Keppres no 17 ini, Jokowi secara tak langsung memobilisasi para musuhnya bertambah banyak. Sedangkan, permasalahan itu sebenarnya sudah selesai. Jangan sampai Keppres ini untuk jadi ajang “balas dendam” satu kelompok.  Apalagi, kata Mulyadi ada 9 dari 12 kasus tersebut melibatkan sebuah institusi dan personal yang sebagian besar dari kalangan militer dan bapak bangsa.  Sementara budayawan Taufik Ismail meski sudah sepuh, namun semangatnya akan nasib bangsa ini ke depan masih begitu luar biasa. Ia selalu beraoi-api jika bicara soal kekejaman komunis. Dengan lugas tanpa basa-basi, Taufik Ismail yang berdarah Minangkabau ini membacakan data-datanya, “Di Moskow ada gereja terbesar yang di tutup saat ini kemudian dijadikan masjid besar yang juga diresmikan oleh walikotanya langsung dengan meriah. Di Inggris ada 500 gereja ditutup, lalu 423-nya juga di jadikan masjid. Dan ada 9 kota yang walikotanya adalah dari muslim,\" paparnya. Artinya, lanjut Taufik di Eropa antara komunitas Islam dan Barat baik itu dengan Katolik dan bahkan sosialis-komunis khususnya di Rusia sudah hidup damai dan mesra. \"Ini adalah fakta hari ini yang begitu indah sekali,,\" kata Taufik. Taufik Ismail lalu memaparkan banyaknya korban di pihak atas kebiadaban komunis masa lalu. “Di satu sisi, dalam catatan sejarah, ada tragedi di 74 negara dalam 76 tahun lamanya terjadi pembunuhan terhadap umat muslim sebanyak 4000 jiwa setiap hari. Hal ini kalau kita simpulkan ada 108 juta jiwa umat Islam dibantai dalam sejarah komunis berkuasa di dunia,\" paparnya. Apa yang mesti kita ambil pelajaran dari itu semua, bahwa di belahan dunia barat dan Eropa, pertumbuhan Islam sangat luar biasa. \"Mereka (kelompok komunis) terdesak dan tidak laku lagi di sana. Akhirnya melihat Indonesia, sebuah negara muslim terbesar yang sedang merangkak bangkit. Makanya mereka (kelompok komunis) itu bersepakat untuk masuk secara diam-diam ke Indonesia untuk menguasai Indonesia. Kita mesti paham ini! Demi Allah umat Islam mesti sadar dan paham akan ancaman ini, “ kata budayawan itu dengan mata berkaca-kaca penuh khidmat. Sebagai penutup diskusi yang hangat dan menarik tersebut, Jenderal Gatot Nurmantiyo menyampaikan kesimpulan dari catatannya bahwa Presiden Jokowi harus hati-hati terhadap para pembisiknya. “Pak Jokowi hati-hati dan menganalisa kembali apa yang sudah diterbitkan. Karena, kalau berbicara negara minta maaf kepada korban PKI, berarti institusi negara yang akan menerima kesalahan itu adalah ABRI (TNI/POLRI) dong? Apa salah ABRI? Dan ini berbahaya, karena dunia internasional akan mengucilkan ABRI, generasi muda yang belajar sejarah yang sudah diputarbalikkan. Mereka akan menghujat ABRI. Sedangkan ABRI adalah tulang punggung  negara. Kalau ABRI di hancurkan nama baiknya, itu sama saja menghancurkan negara demi kepentingan satu kelompok,\" tegas Gatot. Gatot mengingatkan tragedi 1965-1967 siapa presidennya ketika itu? Siapa Panglima besar tertinggi saat itu? Ya jelas Soekarno kan? Apa rela bangsa ini, mengorbankan nama besar Bapak Pendiri Bangsa. Kita semua dikorbankan jadi penanggung jawab semua kejahatan kemanusiaan di masa beliau Presiden. Karena secara hukum humaniter hal itu tak akan dapat dipisahkan. Jenderal Gatot juga melanjutkan, “Setelah ada korban, tentu ada penjahatnya. Lalu penjahatnya siapa? ABRI? Umat Islam? Bung Karno? Pak Harto yang menerima mandat dari Soekarno dengan Supersemar? Lalu yang dibantai PKI pada tahun 1961-1965 bagaimana? Termasuk pahlawan revolusi? Belum lagi nanti akan muncul ribuan atau bahkan jutaan orang yang mengaku jadi korban dan minta uang ganti rugi? \"Untuk itu pada kesempatan ini, saya melihat justru Keppres ini bukam saja menusuk bahkan mengoyak-ngoyak luka lama berdarah kembali. Kalau bicara rekonsoliasi, toh secara alamiah sebenarnya hal itu sudah terjadi. para anak ex PKI hak politiknya sudah kembali. Ada yang jadi menteri, kepala daerah, dan anggota dewan. Kurang apa lagi coba? \" tegas mantan Pangkostrad dan KSAD ini. Diskusi yang dipandu wartawan senior FNN Hersubeno Arief ini disiarkan live streaming di kanal Forum News Network dan kanal Refly Harun.  Tampak juga hadir di studio politisi dan advokat Dr Ahmad Yani, mantan Jubir Gus Dur Adhi Massardi, Said Didu, Anton Permana, Hendri Harmen, dan para aktifis serta Mahasiswa. (*)

Pemerintah Sudah Membicarakan Wacana Pengadilan Tanah

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah dalam beberapa kesempatan telah membicarakan wacana membentuk Pengadilan Tanah penyelesaian sengketa-sengketa pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.Hal itu disampaikan Mahfud saat memberi arahan pembuka rapat lintas kementerian/lembaga serta perwakilan tokoh masyarakat terkait konflik pertanahan dan mafia tanah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.\"Sulit, sehingga ada beberapa kali rapat di sidang kabinet, kita mencoba mengintrodusir mungkin kita perlu Pengadilan Tanah, yang hukum acaranya, eksekusi nya, inkracht-nya, dan sebagainya itu berbeda dengan hukum biasa,\" papar Mahfud.Pasalnya, Mahfud mengingatkan pemerintah tidak bisa menyelesaikan mafia tanah dengan cara semena-mena.Terlebih apabila hanya mengerahkan dengan kekuatan polisi, misalnya, justru bisa menjadi tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan gugatan berkepanjangan lagi. Sehingga harus ada proses secara hukum yang berkeadilan.Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa apabila Pengadilan Tanah sudah dibentuk secara resmi sekalipun, tidak menutup kemungkinan ada celah lain yang bisa ditempuh secara hukum oleh pihak-pihak tertentu.Dalam arahannya, Mahfud juga sempat memaparkan sedikitnya 11 modus masalah pertanahan dan mafia tanah yang hasil temuan tim Kemenko Polhukam.Salah satunya adalah penguasaan tanah aset pemerintah baik itu barang milik negara (BMN), barang milik daerah (BMD), atau aset BUMN secara tanpa hak oleh masyarakat yang terkadang melibatkan orang-orang kuat yang juga memiliki klaim.Mahfud mencontohkan modus permasalahan itu dengan kasus sengketa tanah antara PTPN VIII dengan pondok pesantren Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.\"Sesudah diteliti di pinggir-pinggirnya banyak juga orang gede yang punya tanah di situ, pensiunan menteri lah, pensiunan jenderal lah, mantan bupati, punya semua di situ,\" ungkapnya.Temuan itu disebut Mahfud membuat masalah yang ada semakin rumit, tetapi masih mungkin diselesaikan.Hanya saja persoalan serupa bisa terjadi di daerah lain yang menemui masalah karena pejabat penerbit sertifikat tanah kerap kali sudah meninggal dunia.\"Yang buat sertifikat Kepala BPPN-nya sudah mati, lurah yang buat surat keterangan sudah mati, kantor kelurahan nya sudah pindah dokumennya hilang semua, kan hukum tidak bisa kalau tanpa itu. Hukum yang sekarang begitu, makanya kita bertemu, nanti kita buat hukum, ya kalau perlu hukum rimba juga,\" ujar Mahfud.(sof/ANTARA)

Penghilangan CO2 Global Mencapai 2 Miliar Ton per Tahun

London, FNN - Sekitar dua miliar ton karbondioksida dihilangkan dari atmosfer setiap tahunnya, menurut sebuah laporan yang dirilis pada Kamis.Namun, hampir semua upaya penghilangan CO2 itu dilakukan melalui pemeliharaan hutan, bukan melalui investasi terhadap teknologi yang baru berkembang.Laporan independen tersebut, yang dipimpin oleh Universitas Oxford, merupakan yang pertama untuk menilai seberapa banyak dunia telah menghilangkan CO2 dan seberapa banyak lagi yang perlu dihilangkan.Laporan itu memperkirakan penghilangan karbondioksida sebesar 1.300 kali lebih banyak dari teknologi baru, dan dua kali lipatnya dari pemeliharaan pohon dan tanah, dibutuhkan untuk menjaga suhu dunia di bawah 2 derajat Celsius pada 2050, berdasarkan Perjanjian Paris.\"Agenda penghilangan CO2 bergerak secara cepat,\" kata salah satu penulis laporan tersebut, Steve Smith, yang adalah seorang ilmuwan iklim di Universitas Oxford.Smith mengatakan meskipun ada perkembangan dalam minat dan investasi untuk penurunan CO2, masih ada kekurangan besar dalam informasi mengenai hal tersebut.Penghilangan CO2 melibatkan upaya penangkapan gas rumah kaca dari atmosfer dan menyimpannya untuk waktu yang lama di tanah, laut, formasi geologi, dan produk-produk lainnya.Hingga saat ini, hampir semua penghilangan CO2 telah dicapai melalui tindakan seperti menanam pohon dan mengelola tanah dengan lebih baik.Dari 2020 hingga 2022, investasi global dalam kapasitas penghilangan CO2 baru telah mencapai sekitar 200 juta dolar (sekitar Rp3 triliun), menurut laporan tersebut.Sementara itu, dana senilai 4 miliar dolar (sekitar Rp60,4 triliun) telah disalurkan ke penelitian dan pengembangan yang dikeluarkan pemerintah sejak 2010.Meskipun negara-negara umumnya tidak berencana untuk menggunakan penghilangan C02 untuk memenuhi tujuan iklim jangka pendek pada 2030, banyak negara membayangkannya sebagai bagian dari strategi mereka untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050.Penulis lain dari laporan itu, Jan Minx, dari Mercator Research Institute on Global Commons and Climate Change di Jerman, berkata bahwa pengurangan emisi karbon tetap menjadi prioritas utama untuk mencapai sasaran dalam Perjanjian Paris tentang Iklim.\"Di saat yang bersamaan, kita juga harus secara agresif mengembangkan dan meningkatkan skala penghilangan CO2, terutama dengan metode-metode baru itu,\" ujar Minx.Dia juga menambahkan bahwa upaya penghilangan CO2 akan memakan waktu lama karena masih dalam tahap awal.Pada Desember 2022, Departemen Energi AS berkomitmen menyalurkan 3,7 miliar dolar AS (sekitar Rp55,9 triliun) untuk membiayai proyek penghilangan C02.Selain itu, Uni Eropa juga menargetkan untuk menangkap dan menghilangkan lima juta ton C02 tiap tahunnya hingga 2030.(sof/ANTARA/Reuters)

Pentagon Minta Pasukan AS di Korsel Memberi Bantuan ke Ukraina

Seoul, FNN - Pentagon meminta pasukan Amerika Serikat (AS) yang ditempatkan di Korea Selatan untuk memberikan peralatan untuk membantu Ukraina dalam perang melawan Rusia, demikian pernyataan militer AS, Kamis.Langkah tersebut tidak memiliki dampak apapun terhadap operasi pasukan AS di Korea Selatan, tambah militer AS.\"Ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasi dan kemampuan kami untuk melaksanakan komitmen kuat kami terhadap pertahanan sekutu, Republik Korea,\" kata juru bicara Pasukan Amerika Serikat Korea (USFK) Kolonel Isaac Taylor.USFK, yang memiliki 28.500 tentara di Korea Selatan mengatakan bahwa aksi ini merupakan upaya dari AS untuk membantu Ukraina dengan perlengkapan yang mereka miliki.USFK menolak memberikan rincian lebih lanjut, termasuk tipe peralatan apa yang mereka kirim dan seberapa banyak yang telah diminta atau sudah dikirim.Pernyataan ini muncul setelah New York Times sebelumnya melaporkan minggu ini bahwa Amerika Serikat mengalihkan amunisi di Israel dan Korea Selatan ke Ukraina untuk digunakan dalam perang terhadap Rusia.Rusia menyebut aksinya di Ukraina sebagai \"sebuah operasi khusus\".Saat ditanya mengenai laporan tersebut. Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan Amerika Serikat untuk menjaga kesiagaan.Kebijakan Korea Selatan yaitu tidak memasok senjata-senjata mematikan ke Ukraina. Korea Selatan telah berusaha untuk menghindari memusuhi Rusia, baik demi alasan ekonomi dan karena pengaruh yang dapat diberikan Rusia terhadap Korea Utara.Seorang pejabat AS pada November di Washington berbicara dengan Korea Selatan untuk membeli peluru artileri untuk dikirim ke Ukraina, tetapi Korea Selatan bersikeras bahwa Amerika Serikat merupakan pengguna dari amunisi tersebut.(sof/ANTARA/Reuters)

Tidak Ada Hak Asasi Lukas Enembe yang Dilanggar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar dalam penanganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait pengaduan pihak keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM.\"Prosedur aturan hukum itu yang selalu kami taati. Tiap tindakan dan upaya penyelesaian perkara ini kami pastikan ada pijakan hukumnya sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud. Melanggar HAM-nya di mana?\" kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis.Ali menerangkan selama Lukas Enembe berada di tahanan KPK, maka hak-hak yang bersangkutan, termasuk untuk mendapatkan perawatan medis selalu dipenuhi  KPK.\"Justru kami mengunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak dari tersangka, dan hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses pemeriksaan pun tidak pernah kami paksa, sekalipun kami memiliki dokumen \'stand to trial\' yang artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan,\" ujarnya.Terkait pengaduan yang menyebut KPK tidak memberikan pelayan kesehatan memadai, Ali menegaskan layanan medis akan diberikan sesuai rekomendasi tim dokter.\"Pelayanan kesehatan itu ada standarnya, tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD, kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya, sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua,\" tegasnya.Sebelumnya, penyidik KPK telah membantarkan penahanan Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).Ali Fikri menerangkan pembantaran tersebut dilakukan hanya untuk pemantauan kesehatan Lukas Enembe dan bersangkutan dalam kondisi sehat.KPK telah mengantongi surat dari tim medis yang menyatakan Lukas Enembe dalam kondisi fit serta layak untuk diperiksa dan disidangkan.KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi PapuaSelain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Sementara tersangka Rijatono telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(sof/ANTARA)

KTT ASEAN Indonesia Diawali Dengan Pertemuan Menlu pada Februari

Jakarta, FNN - Rangkaian KTT ke-43 ASEAN di Indonesia tahun ini akan diawali dengan pertemuan menteri-menteri luar negeri negara-negara anggota perhimpunan bangsa Asia Tenggara itu pada 3-4 Februari.Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Sidharto R. Suryodipuro mengatakan bahwa salah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti keanggotaan Timor Leste sebagai anggota baru di ASEAN.“Tanggal 3 Februari adalah pertemuan dari Dewan Koordinator ASEAN, badan tertinggi di bawah summit, yang juga berfungsi membuat keputusan yang akan diambil terkait dengan Timor Leste,” ujar Sidharto dalam pengarahan pers Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis.Menurut Sidharto, menteri luar negeri Timor Leste juga untuk pertama kalinya akan hadir dalam pertemuan Dewan Koordinator ASEAN ke-32 di Indonesia itu.“Insyaallah akan disepakati tentang modalitas partisipasi Timor Leste sebagai negara anggota ke-11 ASEAN. Tapi yang perlu diputuskan adalah bagaimana bentuk partisipasinya agar mencapai tahap partisipasi penuh,” katanya.Selain itu, pertemuan tersebut juga akan membahas lebih lanjut perihal rekomendasi High Level Task Force on Strengthening ASEAN Capacity dan Institutional Effectiveness, yang disampaikan pada KTT 2022.“Isu Myanmar juga akan dibahas,” ujar Sidharto.Seluruh kegiatan pertemuan tersebut akan dilaksanakan di Sekretariat ASEAN di Jakarta.KTT ASEAN di Indonesia direncanakan digelar pada Mei dan hanya diikuti 10 negara, tanpa Timor Leste.Namun Sidharto belum dapat memastikan terkait lokasi penyelenggaraan KTT 2023.(sof/ANTARA)

Keputusan Calon Anggota KPI Pusat Diumumkan Pekan Depan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan keputusan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 akan diumumkan pada Selasa (24/1).  \"Kita akan melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan itu hari Selasa, minggu depan. Hari Selasa, jam 13.00 Insya Allah nanti kita akan adakan rapat internal,\" kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.  Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR telah dua hari menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang dibagi ke dalam lima sesi.  \"Berakhir tadi pada sesi kelima, sekitar jam 16.00 WIB berakhir,\" ucapnya. Ia menyebut sedianya tahapan uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk mengambil keputusan terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat yang akan ditetapkan, namun terpaksa diundur karena beberapa hal.  \"Mestinya dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan, namun karena sudah terlalu sore, juga sebagian anggota banyak tabrakan acara,\" ujarnya.  Abdul juga menyebut 27 nama calon anggota KPI Pusat yang telah dikirimkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022–2025 ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan untuk dapat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.  \"Nah, kita sudah mendengarkan paparan mereka kemudian pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada mereka dan sudah dijawab dengan baik, dan kami sudah punya penilaian terhadap mereka,\" tuturnya.  Meski demikian ia mengatakan belum mengantongi sembilan nama anggota KPI Pusat yang akan ditetapkan karena mekanisme penentuannya harus diambil melalui rapat internal Komisi I DPR.  \"Prosesnya besok kita sepakati dalam rapat internal tapi pasti langsung diumumkan hari Selasa (24/1) hasilnya, paling satu jam selesai,\" katanya. Ia menyebut pihaknya menyoroti pula perihal peran pengawasan KPI dalam melakukan tahun pemilu saat uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan terhadap 27 calon anggota tersebut.  \"Hampir semua pertanyaan anggota itu mempertanyakan kepada calon anggota KPI bagaimana sikap dia melakukan pengawasan terhadap TV, baik swasta maupun publik, dalam tahun politik yang akan datang. Semua ditanyakan dan dijawab rata-rata dengan baik oleh calon anggota KPI,\" papar Abdul.  Mengutip situs resmi DPR RI, 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, yaitu Afgiansyah, Ahmad Alhafiz, Amad Junaidi, Akbar Ciptanto, Aliyah, Amin Shabana, Arif Adi Kuswardono, Bondan Kartiko, Cecep Suryadi, Evri Rizqi Monarsih, Geofakta Razali, dan Gustav Aulia.  Kemudian, I Made Ray Kurna Wijaya, I Made Sunarsa, Ida Fitri Halili, Imam Wahyudi, M Sudama Dipawikarta, Maryuni Kabul Budiono, Mimah Susanti Mohammad Reza, Mohammad yusuf Andibachtiar Siswo, Muhammad Hasrul Hasan, Mukhamad Rofik, Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.(sof/ANTARA)

Tidak Pernah Ada Pelanggaran HAM di Indonesia

Jakarta, FNN  -  Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 17 tahun 2022 yang berisi akan menyelesaikan 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1965.  Banyak pihak yang menyayangkan keluarnya Kepres tersebut, sebab tidak ada urgensinya. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bekerjasama dengan redaksi Forum News Network (FNN) mengadakan diskusi publik dengan tema \"Keputusan Presiden No. 22 tahun 2022: Menyelesaikan atau Menambah Masalah,\"  Kamis (19/01/2023) di Jakarta. Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa tahun 1961-1965 adalah limbah berakhirnya perang dingin. Menurut Gatot, peristiwa 1965 bukan pelanggaran HAM. Atas peristiwa itu  Presiden Jokowi diminta minta maaf. Padahal dulu saat dekat dengan pemerintahan, PKI membunuh para kyai. \"Sekarang diminta meminta maaf, siapa alat negaranya? Ini hanya bisa dilakukan oleh ABRI. Pelanggaran HAM bukan  PKI bukan pula umat Islam. Arahnya adalah ABRI (TNI Polri).  Ini akan berakibat lumpuh. ABRI akan dikucilkan dalam percaturan internasional. Anak anak sekarang sampai usia 43 buta sejarah,\" papar Gatot. Ketua Presidium KAMI itu menyayangkan Presiden yang begitu mudah mengeluarkan Kepres tentang pelanggaran HAM. Ia meminta para pembisik Jokowi agar paham sejarah.  \"Bukankah rekonsiliasi alami sudah terjadi. Semua anak-anak PKi sekarang sudah mendapatkan hak yang sama, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan. Mereka sudah mendapatkan hak sama rata. Dan masyarakat tidak mempersoalkannya. Mengapa sekarang diungkit-ungkit lagi,\" tegasnya. Jika Kepres ini dijalankan, kata Gatot maka yang akan terkena adalah keluarga Bung Karno. \"Apa salah Bung Karno? Sebagai proklamator, bapak bangsa, kenapa diungkit-ungkit ungkit?,\" tanyanya heran. Gatot meminta agar pembisik Jokowi sadar. \"Jangan sampai sejarah kelam kembali terjadi di Indonesia. Banjir darah akan terulang kembali. Mari bergandengan tangan maju ke depan,\" tegasnya. Hal yang sama dikemukakan oleh Dosen Ilmu Politik SKSG UI Dr. Mulyadi, S.Sos bahwa dalam pandangan ilmu politik, tidak pernah terjadi pelanggaran HAM di Indonesia, yang terjadi adalah pemberontakan masyarakat yang menuntut keadilan dari pemerintah. \"Dalam politik, sejarah adalah masa lalu, sedangkan dalam sejarah, politik itu adalah masa depan,\" tegasnya. Peristiwa Kahar Muzakar, kata Mulyadi bukan pemberontak, tapi protes atas distribusi kekuasaan yang tidak adil.  \"Kepres HAM ini jelas akan semakin menambah masalah,\" tambahnya. Komunisme, kata Mulyadi tidak akan pernah tidur. \"Mereka paling rapi dan bagus melakukan gerakan revolusi. Mereka selalu mencari waktu dan tempat untuk melakukan pembalasan atas peristiwa masa lalu,\" tegasnya. Mulyadi menegaskan bahwa setelah Kepres, Jokowi akan mengeluarkan  Inpres khusus untuk menindaklanjuti 12 pelanggaran HAM. Presiden akan ke Lampung dan Aceh juga mengumpulkan korban di LN. Jokowi akan membentuk Satgassus untuk penyelesaian Kepres ini.  \"Kejaksaan akan koordinasi dengan Komnasham. Di sini akan terjadi salah tafsir. Nanti semua akan mengaku sebagai korban, ibarat borok ditusuk jarum,\" tegasnya. Mulyadi mengetahui peristiwa 1965 bukan pelanggaran HAM, tapi konflik politik horizontal yang harus diselesaikan dengan mekanisme damai. Semua konflik di Indonesia adalah konflik politik horisontal. Syarat konflik politik ada tiga yakni, ada dua kelompok yang berkonfrontasi, ada kebijakan politik yang merugikan, dan harus ada mediator. Dalam kasus 1965, lanjut Mulyadi pemerintah tidak  bisa menjadi mediator karena dia yang mengeluarkan kebijakan. Mulyadi menegaskan kalau Kepres ini dipaksakan, maka akan jadi masalah karena banyak mengaku sebagai korban.  \"Nanti PKI akan minta seluruh sejarah diubah. Minta dirikan monumen sebagai bukti kekerasan. Akan banyak ilmuwan telepon koin (pencari keuntungan) dibayar untuk memulihkan nama baik komunis,\" tegasnya. Yang perlu kita lakukan sekarang kata Mulyadi adalah bahwa bangsa ini harus bisa memperbaiki politik pangan, politik maritim, politik papan.  \"Kita harus desain ke arah sana, bukan menjadi korban kapitalisme dan komunisme,\" paparnya. Sementara Prof Dr. Hafid Abbas, Ketua/Anggota Komnas HAM RI 2012-2017 menyatakan bahwa  Kepres HAM ini merupakan produk non-yudisial. Dari 201 negara anggota PBB ada 52 negara yang punya mekanisme non-yudisial.  Menurut Abbas, sebetulnya gampang menyelesaikan pelanggaran HAM. \"Yang penting ada bukti dan ada yang mengaku lalu minta maaf. Lalu ada amnesty. Tidak bisa tiba tiba. Disiarkan setiap hari seperti di Afrika Selatan,\" tegasnya. Anhar Gonggong, ahli sejarawan menyatakan bahwa kemerdekaan ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Yang terjadi justru menyedihkan. Anhar pernah mempertanyakan pembunuhan 40 ribu orang dalam peristiwa Westerling. Tetapi Belanda justru balik bertanya, berapa orang yang dibunuh pasca kemerdekaan oleh Soekarno dan Soeharto. Soekarno saat punya kekuasaan tahun 1960, ia teringat ide tahun 1926 yang ingin menyatukan nasional, agama dan komunisme yang tahun 1961 dirumuskan dalam Nasakom. \"Saat itu ruang bagi PKI sangat terbuka. Indoktrinasi manipol usdek berjalan secara masif. PKI menggunakan kesempatan terbuka dengan Nasakom. Kesalahan strategi PKi yakni mengusulkan angkatan kelima, dengan mempersenjatai buruh dan tani. Tapi di-cut oleh A Yani karena ABRI masih kuat,\" tegasnya. Bicara PKI, kata Anhar bukan hanya tahun 1965 tetapi harus dari 1961 agar lebih komprehensif yang bisa diselesaikan dengan semangat Pancasila. Sayang Pancasila jaya di mulut. \"Tidak ada negara komunis yang mendapatkan kekuasaan tanpa kekerasan. Lenin butuh 500 ribu yang dibunuh untuk berkuasa,\" pungkasnya  (sws)

Dugaan Skandal Ketua KPU dengan Wanita Emas Makin Kacau

Jakarta, FNN - Laporan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Ashari, oleh wanita emas Hasnaini,  benar-benar makin membingungkan. Setelah mencabut laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tiba-tiba Hasnaini melaporkan ke polisi. Namun, perkembangan terbaru meninformasikan bahwa keluarga Hasnaini menemui ketua KPU dan menyatakan minta maaf.   Sebenarnya apa yang terjadi? Apakah benar terjadi pelecehan seksual, bahkan pemerkosaan seperti yang dilaporkan ke DKPP atau terjadi hubungan seks konsensual alias mau sama mau tapi karena targetnya lolos verifikasi parpol tidak terpenuhi kemudian mempersoalkannya? Atau sesungguhnya memang tidak pernah terjadi apa-apa antara ketua KPU dengan Hasnaini.  Mungkin Hasnaini hanya mengarang-ngarang saja karena sedang stres terjerat hukum dan berada di tahanan karena kasus korupsi dan partainya tidak lolos verifikasi sehingga muncul video testimoni yang menggegerkan beberapa waktu yang lalu. Yang lebih seru lagi, semua kehebohan itu terjadi karena adanya motif pemerasan Hasnaini terhadap Hasyim Asy’ari. “Motif terakhir ini nggak main-main, karena yang menyampaikan adalah Farhat Abbas, pengacara yang sebelumnya ditunjuk Hasnaini untuk melaporkan Hasyim  Asy’ari ke DKPP,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis (19/01/23). Kasus ini mencuat pada tanggal 23 Desember 2022 tahun lalu. Waktu itu, Ketua DKPP mengaku sudah menerima laporan itu dan sedang melakukan verifikasi. Farhat sebagai pengacara waktu itu mengaku punya bukti berupa video testimoni, foto-foto, tiket pesawat, dan screenshoot  percakapan keduanya. Tidak lama setelah itu beredar video testimoni Hasnaini sempat menggemparkan.  Kemudian muncul video klarifikasi dari Hasnaini. Setelah video klarifikasi beredar Farhat Abas menyatakan bahwa Hasnaini membuat video itu karena ditekan oleh Hasyim Ashari.  Dengan bantahan Farhat Abas ini artinya kasus tersebut jalan terus dan Farhat bakal membuat laporan polisi. Pada pergantian tahun kasus ini sempat reda, namun pada tanggal 6 Januari 2023, Farhat Abas mencabut laporan ke DKPP, karena Hasnaini sudah mencabut surat kuasa hukum kepada Farhat. Farhat mengaku sudah mengundurkan diri sebagai pengacara Hasnaini terhitung tanggal 5 Januari 2023 untuk menghindari hal-hal yang merugikan dirinya sebagai pengacara dan juga Hasnaini.  “Harusnya ya dengan pencabutan surat kuasa dan sekaligus pencabutan laporan ke DKPP, itu kan kasusnya selesai case close, ternyata belum juga,” ujar Hersu. Berdasarkan keterangan pers pada tanggal 17 Januari 2023, Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Prima Negara, yang sekaligus mengaku sebagai pengacara Hasnaini  yang baru, telah melaporkan ketua KPU ke Polda Metro Jaya. Ihsan mengaku laporan itu sudah diterima. Laporan ini juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Truno Yudho. Namun, drama Hasnaini tidak berhenti sampai di situ. Sehari berselang, 18 Januari 2023, keluarga Hasnaini didampingi oleh Bryan Gautama menemui ketua KPU dan meminta maaf. Mereka juga mendesak agar pelapor, dalam hal ini Ihsan Prima Negara, segera mencabut laporannya saya.  Bryan Gautama adalah mantan pengacara Hasnaini yang disebut-sebut bersama dengan Hasyim Asy’ari menekan Hasnaini sehingga membuat video klarifikasi.   “Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silaturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU serta keluarganya atas perilaku ibu saya. Mewakili Ibu saya, saya juga minta maaf,” kata Alice, putri Hasnaini. Keluarga mengaku bingung karena Hasnaini saat ini sedang berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tapi bisa membuat surat kuasa dan melaporkan ketua KPU ke Mabes Polri. Alice menyebut bahwa laporan itu merupakan manipulasi dari Ihsan yang selama ini mengklaim sebagai suami dari Hasnaini. \"Dengan berbagai kekusutan itu, kita mesti siap-siap menerima berbagai kontroversi dan kekacauan lebih lanjut. Kelihatannya Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga harus terus mengantisipasi. Soal ini bisa jadi belum selesai,” pungkas Hersu.(sof)