ALL CATEGORY

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS Kominfo.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, mengatakan ada tiga orang saksi yang diperiksa bersama Rachmat Mardiana, yakni Feri Rianda selaku karyawan Bagian Keuangan PT Lintasarta, Ginanjar (Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta), dan Adi Wibowo selaku pihak swasta.\"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,\" kata Ketut.Keempat orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 atas nama lima tersangka.Penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemkominfo, Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment), dan Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy).(ida/ANTARA)

Sidang Etik Richard Eliezer Segera Dijadwalkan

Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menjadwalkan sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di mana sidang ini nantinya akan menentukan nasib apakah Bharada E dapat kembali menjadi anggota Polri atau diberhentikan dari keanggotaan.“(Sidang etik) sudah dijadwalkan oleh Propam. Apabila jadwal pastinya sudah ada dan hasilnya juga sudah ada, akan disampaikan kepada media,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.Menurut Dedi, sidang etik tersebut segera akan dilakukan, karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menjadi pertimbangan bagi Divpropam Polri untuk menggelar sidang Komisi Kode Etik terhadap Bharada E.“Kalau sudah putusan pengadilan, dasar dari putusan pengadilan ini sebagai pertimbangan hakim komisi kode etik profesi yang akan mengambil keputusan secara kolektif kolegial,” katanya.Ia menjelaskan, putusan komisi kode etik Polri dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota Polri yang terlibat tidak pidana mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik.Dalam memutuskan nantinya, kata Dedi, komisi kode etik Polri juga akan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya status Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) yang telah dikabulkan oleh pengadilan.Termasuk juga mendengarkan saran dan masukan dari saksi ahli, serta mendengar apa yang menjadi suara masyarakat.“Dan komitmen Polri dari awal Pak Kapolri sudah memerintahkan bahwa kasus ini dibuka secara terang benderang secara transparan mungkin dengan cara pembuktian secara ilmiah atau SCI,” katanya.Meski demikian, Dedi tidak mau mendahului putusan komisi kode etik terkait nasib Richard Eliezer apakah berpeluang kembali ke Polri atau tidak.“Kami tidak bisa mendahului karena tetap harus menunggu dari hasil sidang kode etik profesi yang akan digelar Propam. Kita tunggu dulu apabila nanti sudah ada hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya.Jenderal bintang dua itu menambahkan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J hingga para terdakwa telah diputus oleh majelis hakim sebagai wujud komitmen pimpinan Polri yang sejak awal ingin proses berupaya untuk menuntaskan kasus tersebut, dengan membentuk tim khusus yang bekerja mengungkap fakta secara maksimal.“Timsus sudah bekerja dengan maksimal, proses pembuktian secara ilmiah juga sudah dilakukan kepada penuntut umum maupun dalam proses persidangan. Dalam proses persidangan seluruh alat bukti dalam pengungkapan kasus ini juga sudah digelar dan itu sudah dinilai oleh hakim dan hakim juga sudah mengambil keputusan,” kata Dedi.(ida/ANTARA)

Politik Keumatan Harus Mampu Menghadirkan Rahmatan lil Alamin

Jakarta, FNN - Data sejak pemilu pertama 1955 hingga pemilu terakhir pada 2019 menunjukkan penurunan agregat suara yang diraih seluruh partai politik Islam. Ini harus menjadi alarm bagi seluruh kekuatan politik keumatan agar energi politik umat Islam yang besar dapat diartikulasikan secara efektif.  Penurunan tersebut disebabkan kelompok politik Islam lebih tertarik pada isu-isu sosial keagamaan sempit, dibanding isu-isu luas, seperti keadilan ekonomi dan pemberdayaan kepada kaum pinggiran.  \"Partai politik Islam masih terjebak pada isu-isu keagamaan. Tidak berpihak pada isu-isu kemanusiaan, keadilan dan apalagi keberpihakan kepada wong cilik seperti masalah kemiskinan, pencaplokan tanah petani dan harga gabah,\" kata Profesor Siti Zuhro, peneliti senior BRIN, dalam Gelora Talks bertajuk “Menakar Arah Politik Keummatan” pada Pemilu 2024, Rabu (15/2/2023) sore. Menurut dia, parpol Islam seharusnya bisa menjadi rumah besar bagi seluruh umat Islam. Namun, mereka justru lebih memprioritaskan untuk merangkul kelompok Islam tertentu. Sementara, kelompok Islam pinggiran atau “abangan” yang jumlahnya mayoritas dari jumlah keseluruhan umat Islam yang mencapai 86,7 persen, justru tidak dijangkau karena beda pandangan politik. \"Secara politik mereka menginginkan berdirinya negara Islam, sementara bentuk negara kita adalah Pancasila. Mereka yang tidak sependapat dicap berafilisasi dengan PKI,\" katanya. Siti Zuhro juga mengkritik cara berdakwah parpol Islam yang hanya menyasar kalangan pesantren, santri dan kelompok pengajian, sementara kelompok Islam pinggiran tidak pernah disentuh.  \"Kelompok Islam pinggiran atau abangan ini mayoritas buta huruf Al Quran, tidak bisa membaca Al Quran, serta pemahaman keagamaan dan Islamnya masih kurang. Kalau mau berdakwah, seharusnya ke kelompok Islam pinggiran,\" katanya. Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menegaskan, tantangan parpol pada Pemilu 2024 akan semakin berat dibandingkan Pemilu 2019 lalu.  \"Menurut saya tantangan partai politik Islam, terutama yang baru akan semakin berat dari Pemilu 2019, bisa jadi tidak satu pun partai politik Islam, terutama yang baru lolos ke Senayan. Saya kira ini tantangan buat Partai Gelora,\" katanya. Siti Zuhro berharap agar Partai Gelora menyentuh dan menggarap secara serius kelompok Islam abangan dalam perjuangan politiknya di Pemilu 2024. Sebab, ia memprediksi ada beberapa partai dari sembilan parpol inkumben yang akan terlempar dari Senayan. \"Partai Gelora harus bisa memutus rantai asosiasi dengan partai sebelumnya, termasuk ketokohannya, meski berazaskan Pancasila, bukan agama. Dengan menyentuh kelompok Islam abangan dalam perjuangan politiknya, mudah-mudahan akan lebih eksisting,\" tegasnya.   Partainya Wong Cilik Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik menyadari bahwa sebagian publik masih mempersepsikan Partai Gelora sebagai anak kembar dari partai lama.  Atas dasar hal itu, maka Partai Gelora diberi nama Gelombang Rakyat yang secara semantik atau terminologi sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan Indonesia, serta perjalanan sejarah bangsa Indonesia, adalah partainya wong cilik (rakyat). \"Jadi kami sadar kenapa memilih istilah Partai Gelombang Rakyat, yang identik dengan spektrum kiri. Tetapi karena kita ingin mendekonstruksi persepsi-persepsi seperti itu,\" kata Mahfuz. Partai Gelora, partai bernomor urut 7 pada Pemilu 2024, saat ini tengah membangun kerangka berpikir baru mengenai pemaknaan tentang rakyat, yang mengalami penyempitan makna dan dianggap kekiri-kirian.  \"Saya kira apa yang ingin ditampilkan Partai Gelora ini tidak terlepas dari pemikiran-pemikiran yang disampaikan Profesor Siti Zuhro. Basis pemikiran Partai Gelora jelas berbeda,” katanya. Ia mengatakan, Partai Gelora mengedepankan keberagaman masyarakat Indonesia, selain mengedepankan semangat moderat dalam pemikiran politiknya.  Dengan sifat moderat itu, lanjut Mahfuz, justru bisa mengajak publik untuk lebih religius sesuai dengan keyakinannya masing-masing.  \"Agenda-agenda perjuangannya pun lebih kepada agenda kebangsaan, karena kita ingin merangkul seluruh masyarakat atau rakyat Indonesia,\" kata Sekjen Partai Gelora ini.   Contoh Wali Songo dan Rasullah SAW Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menilai ada kesalahan yang dilakukan para pimpinan umat Islam saat ini dalam berdakwah, sehingga mereka kehilangan suaranya dalam setiap pemilu.  \"Kalau mau merebut hati umat secara keseluruhan, maka tokoh-tokoh umat Islam harusnya pakai cara Wali Songo yang mau membaur dengan masyarakat kecil. Jangan sampai ikannya banyak, tapi yang kita tebar jaring yang besar-besar matanya, maka tidak akan kena. Tetapi kalau kita pakai jaring kecil, pasti akan ketangkap,\" kata Marsudi Syuhud. Situasi ini, menurut dia, harus dipahami oleh Partai gelora jika ingin memenangi Pemilu 2024, karena masyarakat Indonesia memiliki budaya yang beragam, tidak bisa diseragamkan seperti keinginan kelompok Islam tertentu.  \"Budaya di Indonesia ini tidak dipunyai negara lain, karena itu budaya ini harus dibina. Sehingga kepemimpinan nanti ini di 2024, tentang pilihan presiden itu prinsip dasarnya harus sepakat semua atau mendapatkan ridho dari seluruh rakyat,\" ujarnya. Wakil Ketua Umum MUI ini juga berharap agar tokoh Umat Islam juga bisa mencontoh apa yang dilakukan Rasulullah, Nabi Besar Muhammad SAW dalam membentuk Negara Madinah, yang tidak membeda-bedakan agama karena sudah bersepakat membangun negara secara bersama-sama. \"Mau dia Islam, Nasrani atau Yahudi, mereka semua adalah Ummatan Wahidah, merupakan satu kesatuan umat berbangsa, karena sudah bersepakat bersama-sama dalam bernegara,\" jelas tokoh Nahdatul Ulama (NU) ini. Karena merupakan satu kesatuan umat berbangsa itu, maka tidak ada istilah politik identitas di Negara Madinah. Politik identitas malah justru terjadi di Indonesia, karena adanya permainan politik. \"Istilah politik identitas itu muncul, karena adanya hoax kebohongan, fitnah-fitnah serangan antar sesama umat. Ini yang terjadi di kita,\" ungkapnya. Politik identitas, katanya, membuat umat Islam terbelah, karena umat Islam dengan identitas keislaman tertentu menyerang umat Islam yang lain. \"Harapan kami ini tidak boleh terjadi lagi, karena sesuatu yang tidak tepat. Kita tidak boleh lagi saling mencaci maki, berkata kotor terhadap sesama umat. Mereka punya pilihan rasional dalam demokrasi, tidak mungkin pandangan dan pilihanya disatukan atau disamakan,\" tandasnya.(ida)

Anies, Amien Rais dan Partai Ummat

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Partai Ummat menggeliat dalam panggung politik pilpres 2024. Dengan mendukung Anies sebagai capresnya, Amien Rais memberi sinyal, betapapun sekulernya negara, Indonesia tak bisa dipisahkan dari keberadaan Islam dan umatnya. Mempertahankan Pancasila, UUD 1945 dan keberlangsungan NKRI, menjadi identik dengan  umat Islam yang telah menjadi rahim dari kelahirannya. Momen perjumpaan  Anies Baswedan dan Amien Rais pada Rakernas Partai Ummat hari Selasa tanggal 14 Februari 2023, menjadi penting dan strategis. Pertama, penting bagi Anies karena bertemu dengan sosok yang kuat  secara personal maupun kepartaian. Kedua, strategis bagi Amien Rais karena partainya mendeklarasikan Anies sebagai capres potensial. Pertemuan keduanya seperti merangkai lokomotif dan gerbong yang terpisah. Anies dan Amien Rais memberi sinyal ada dinamika dan konstelasi politik yang sedang dibangun untuk menyatukan jarak yang lebar antara pemimpin dan rakyatnya. Amin Rais bersama partai Ummat, bukan saja hanya sekedar berupaya melakukan konsolidasi warga Muhamadiyah. Lebih dari itu figur penting yang berkorelasi  dengan bergulirnya era reformasi, tak ubahnya sedang membangun kekuatan umat Islam yang selama ini terpinggirkan dari panggung politik. Sementara Anies menjadi figur pemimpin yang dianggap nasionalis namun bisa mewakili kepentingan umat Islam. Antara Anies dan Amien Rais telah menjadi konfigurasi politik tertentu yang disinyalir signifikan memengaruhi pilpres 2024. Kiprah politik Amien Rais tak bisa dipandang sebelah mata, termasuk potensi dalam urusan menyiapkan transisi pemerintahan rezim kekuasaan sekarang. Akankah kolaborasi Amien Rais dan partai Ummatnya bersama Anies serta kekuatan kebangsaan lainnya bisa mewujudkan agenda perubahan?. Amien Rais yang pernah menjadi Ketua Umum PP Muhamadiyah, merupakan figur sentral yang ikut menentukan arah reformasi. Kepiawaian politiknya terlihat saat mendorong Gus Dur menjadi presiden Indonesia lewat strategi poros tengah meski figur Megawati dan PDIP begitu kuat saat itu. Amien  Rais yang menjadi pendiri sekaligus ikut membesarkan PAN, kini  dengan partai Ummat  yang mendukung Anies sebagai capresnya, seperti sedang menyusun skenario pergantian pemimpin dan sistem demi kehidupan yang lebih baik bagi negara, bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Anies dan Partai Umat yang sama-sama tidak disukai dan diinginkan kehadirannya oleh rezim kekuasaan, menyatu dengan koalisi perubahan yang lebih dulu dipelopori Partai Nasdem, Demokrat dan PKS. Anies dan Amien Rais, tak hanya dalam kebersamaan partai Ummat. Keduanya juga benar-benar sedang menghimpun kekuatan rakyat yang kini terancam kedaulatannya. Amien Rais dan partai Ummat terlihat bersemangat dan antusias, tak tinggal diam  berkontribusi ikut menyelamatkan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dari bahaya oligarki dan aneksasi bangsa asing yang kapitalistik dan komunis. Keputusan rakernas partai Ummat yang mendukung Anies sebagai capresnya, menjadi penegasan bahwasanya pemimpin tak bisa mengabaikan rakyatnya. Terlebih pada umat Islam yang bukan sekedar mayoritas, tetapi telah menjadi rahim dari kelahiran negeri bernama Indonesia. Amien Rais dengan kekuatan figur, partai politik dan organisasi Muhamadiyah,  kembali giroh dan istiqomah seraya menjalankan agenda politik Anies, Amien Rais  dan partai Ummat. *) Bekasi Kota Patriot.16 Februari 2023/25 Rajab 1444 H.

LaNyalla Tekankan Pentingnya Masyarakat Dibekali Kemampuan Dasar Kebencanaan

Jakarta, FNN – Maraknya bencana di sejumlah daerah, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap masyarakat dibekali kemampuan menangani kebencanaan.  “Sudah saatnya dibekali pengetahuan dasar penanganan kebencanaan. Masyarakat kita di sejumlah daerah seringkali berhadapan langsung dengan bencana,” ujar LaNyalla, Selasa (14/2/2023). Menurut Senator asal Jawa Timur itu, kemampuan penanganan bencana penting untuk dibekali kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang deteksi dini dan mengetahui langkah evaluasi diri dalam menghadapi bahaya bencana.  “Masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang jenis-jenis kebencanaan, mengenali bahaya dan langkah penanganannya. Saya kira hal ini harus menjadi program pelatihan kepada masyarakat di daerah rawan bencana dengan melibatkan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ujar LaNyalla. LaNyalla mengatakan, anjuran BNPB bahwa masyarakat bisa membuat jalur evakuasi di rumah dan membuat atau menggunakan alat deteksi dini gempa bumi untuk menghindari bencana, menjadi salah satu kemampuan dasar yang harus dikuasai masyarakat di daerah rawan bencana. “Saya menilai anjuran BNPB itu merupakan hal positif dan perlu disosialisasikan agar masyarakat mampu secepatnya menghindari bencana,” harap LaNyalla. Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan masyarakat sebenarnya dapat memanfaatkan alat-alat rumah tangga sebagai sistem peringatan dini gempa bumi sederhana, namun tepat guna. Peringatan dini gempa bumi dapat dibuat dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah. Misalnya, dengan menyusun kaleng secara bertingkat. Sehingga dapat menjadi alarm jika terjadi gempa bumi. Kaleng-kaleng bekas diisi batu dan disusun secara bertingkat. Maka, ketika gempa susulan terjadi kaleng-kaleng ini akan jatuh.(*)

Biaya Ibadah Haji Berpotensi Tetap Gelap Gulita

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah akhirnya sepakat perihal biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang. Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang tahun 2023 untuk jemaah haji reguler yang mencapai Rp90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta Apakah kerja Panja Komisi VIII sudah kerja maksimal atau asal asalan  Ketika mereka hanya membahas di ruang kerjanya tanpa chek kebenaran faktual dari angka anggaran yang berpotensi bermuatan adanya *mark up dan mel (pungutan liar). Ribut soal Mark up dan mel biaya gelang jamaah haji hanya kebetulan. Itu hanya salah satu item yang kecil dalam ajuan anggaran usulan efisiensi dari  Kemenag  sebesar Rp. 5.541.992.500. Harga Rp. 5000 / gelang menjadi Rp. 30.000, sudah cukup rumit dan diketahui karena kebetulan gelang tersebut buatan Jepara dan salah satu anggota Komisi VIII H. Abdul Wahid dari Jepara, sehingga diketahui dengan persis mark up dan pungutan liar yang terjadi. Panja Komisi VIII bisa tetap gelap untuk memahami anggaran efisiensi yang mereka terima sebagai kertas kerjanya: 1. Biaya tumpah tindih dan pembayaran ganda antara Tupoksi PHU dengan beban APBN dengan komponen BPIH beban nilai manfaat Rp. 135.685.615.266 terdiri: -  Biaya pelayanan umum di Arab Saudi* sebesar : Rp. 10.084.762.101.  - Biaya penyelenggaraan ibadah haji dalan negeri : Rp. 23.343.999.289. -  Pelayanan umum di dalam negeri : Rp. 202.256.853.876 2. \"Pengadaan gelang jemaah haji Rp. 5.541.992.500. \"Marka up sebagian telah  bisa di bongkar\" 3. \"Komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukan Rp. 85.235.222.000 terdiri dari :\" Akomodasi Rp. 65.235.222.200 - Akomodasi dasi Mekah - dan akomodasi Madinah masing masing 1%.  - Pelayanan umum di dalam negeri, berupa cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji Rp.20.000.000.000. 4. \"Kegiatan baru tahun 2023, padahal kegiatan penyelenggaraan ibadah haji tidak ada perubahan yang signifikan Rp. 33.564.563.385, terdiri dari:\" - Konsumsi ( biaya kelengkapan konsumsi di Mekah ) Rp.12.333.452.400 - Transportasi ( penerapan fast track ) Rp. 12.333.452.400 - Perlindungan ( pengadaan grafis identitas jemaah haji maintenance gelang jamaah haji) Rp 650.042.085 - Dokumen perjalanan ( distribusi koper dan perlengkapannya ) Rp. 2.355.082.000 - Pembinaan jemaah haji ( buku modul moderasi, manasik, modul fiqih dsn pengiriman) Rp. 5.892.534.000 Total 1- 4 Rp. 260.027.393.151..dari total biaya indirect cost - NM Rp. 5.985.387.189.369. Dikatakan ada potensi efisiensi 4.34%. Angka diatas tertulis sebagai efisiensi, dan apakah itu angka sudah benar, jelas memerlukan penelusur ke objek secara cermat dan profesional. Apakah Panja Komisi VIII memiliki kemampuan tersebut? Kadang terasa menyesakkan hati anggaran diatas adalah bersentuhan dengan ibadah haji dan saat bersamaan masih tega adanya mark up dan mel ( pungutan liar ) dari setiap item anggaran untuk masing proyek yang dianggarkan. Naiknya anggaran ibadah haji tidak lepas dari mental penyelenggara dan oknum dari kementerian agama yang bermental mencari keuntungan. Bahkan bukan mustahil dari carut marut uang ibadah haji yang Selama ini tidak jelas rimba penggunaan peruntukannya konon dipakai untuk proyek lain bersama dengan adanya pandemi Covid. Panja Komisi VIII harus kerja keras sebelum masuk pembahasan pada tahap berikutnya. Kalau hanya dibahas dari ruangan kerja, tanpa pengecekan langsung ke masing yang menjadi objek proyeknya - penetapan biaya ibadah haji berpotensi akan tetap gelap gulita.****

Makar dan Pelacur Politik

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  UMUMNYA politisi indonesia memahami politik dari dunia praktis. Hanya hitungan jari politisi yang memahami politik dari dunia akademik: teori dan praktek dan pernah belajar ilmu politik. Di negara-negara maju, teori diilhami oleh praktik. Sebaliknya di negara berkembang, praktik diilhami oleh teori. Bagaimana dengan Indonesia? Politisi merasa pintar, sehingga lain sekolahnya lain bicaranya. (DR. Mulyadi - Februari 2023). Undang-Undang Pemilu  dijadikan salah satu alat untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden. “Republik kita ini sedang sakit dari ujung kepala sampai ke ujung kaki. Undang-Undang Pemilu yang  selalu “disempurnakan”  oleh DPR setiapkali menjelang Pemilu. “Disempurnakan buat siapa? Disempurnakan agar partai pemenang lebih menang lagi? Banyak “pelacur politik” di dalam partai politik. Orang-orang ini resminya anggota suatu partai tetapi tunduk pada pihak lain.  Pemilu merupakan bagian dari perangkat konstitusi, merusak konstitusi merupakan tindakan tercela  tiada ubahnya dengan “pelacur politik”. Bung Hatta sendiri kerap memberikan penyadaran, bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap konstitusi. Membuat rakyat sadar akan konstitusi, lanjut Bung Hatta, adalah hal yang sangat penting dalam negara yang demokratis dan menegakkan hukum. Sehingga dengan demikian rakyat akan menyadari penyimpangan - penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah. “Kita tidak hanya punya konstitusi, tetapi kita juga harus punya kesadaran berkonstitusi.” tegas Bung Hatta. Di Amerika Serikat tugas utama seorang presiden adalah melindungi konstitusi dan melaksanakan undang-undang. Desakan impeachment atau pemakzulan terhadap sejumlah presiden yang melanggar konstitusi disana sudah merupakan hal biasa, karena demokrasi dan penegakan hukumnya berjalan beriringan.  Di sini saat ini malah muncul keinginan dari penguasa istana yang didukung oleh partai politik, untuk melanggar konstitusi, berupa perpanjangan masa jabatan presiden, serta adanya wacana mengenai penundaan Pemilu.  Kenapa dari mereka muncul tindakan yang melecehkan konstitusi? Pertama, karena banyak elite penguasa dan ketua umum partai di Indonesia saat ini yang memiliki komorbid, yaitu penyakit bawaan berupa kasus-kasus hukum yang belum tuntas atau diambangkan.  Sehingga mereka tersandera, gampang diperintah untuk mendukung kudeta konstitusi. Kasus-kasus hukum mereka seperti korupsi dan perbuatan tercela lainnya dibarter dengan dukungan kudeta terhadap konstitusi. Kedua, berkembang dugaan munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini berkaitan dengan kekhawatiran kalau Presiden Jokowi menyelesaikan masa jabatannya dalam dua periode, diduga akan muncul gelombang tuntutan hukum dari masyarakat atas berbagai kebijakan yang merugikan rakyat yang dilakukannya selama berkuasa. Ketiga mereka berpolitik tidak berbekal basis pemahaman sejarah. Politik direduksi jadi seni menipu rakyat. Sebagai teknik transaksi bukannya etik. Mereka bermaksud menunggangi wacana Amandemen UUD 1945 untuk menyelundupkan agenda gelap, yaitu perpanjangan masa jabatan presiden.  Jadi, esensinya, konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi mereka lecehkan sebagai sekedar sarana untuk merebut kedaulatan rakyat. Kini saatnya elemen-elemen pro- demokrasi menyelamatkan konstitusi yang sedang terancam oleh kudeta para begundal makar konstitusi. Tokoh nasional Dr Rizal Ramli yang sejak awal mencermati gejala yang akan berimbas pada kehancuran konstitusi ini secara gamblang sudah memperingatkan kepada Jokowi, untuk hari hati jangan bertindak sembrono. ****

Menegangkan, Akhirnya Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara

JAKARTA, FNN  - Mantan ajudan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu. Seketika ruang sidang penuh gemuruh sukacita. Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.  Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara. Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR. Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dulu menjalani sidang putusan pada Senin (13/2/2023). Eks Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Sehari setelahnya, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara. ? Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu. Ajudan Ferdy Sambo itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Baca juga: Orangtua Richard Eliezer Berharap Putranya Bebas dari Hukuman Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).?? Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.?? Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (kompas)

Diperlukan Kebersamaan untuk Pemilu Lebih Baik

Jakarta, FNN - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat diperlukan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.  “Untuk membuat pemilu itu lebih baik, saya kira memang kita tidak bisa membebankannya ke satu institusi saja, seperti kepada Bawaslu saja. Kita harus membangun kebersamaan di antara semua stakeholder (pemangku kepentingan),” ujar Doli saat memberikan sambutan dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa malam.  Menurut dia, kebersamaan tersebut dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan, seperti keterbatasan regulasi dan kewenangan yang dimiliki oleh pihak penyelenggara pemilu tertentu untuk menghadirkan pemilu yang lebih baik, dalam hal ini Pemilu 2024 yang diprediksi cukup kompleks. Dalam kesempatan yang sama, Doli juga berpendapat seluruh pihak harus senantiasa menimbulkan kesadaran bahwa pemilu merupakan suatu kendaraan atau media yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia menuju situasi yang lebih baik. Dengan demikian, lanjutnya, seluruh pihak juga diharuskan untuk melakukan berbagai kebaikan.  “Artinya, kalau kita mau mencapai sesuatu yang lebih baik, kita harus membuat kebaikan-kebaikan, bukan sebaliknya malah membuat kerusakan, hal-hal yang kontraproduktif,” ujarnya.  Oleh karena itu, Doli pun menilai segenap elemen bangsa Indonesia harus bersepakat bahwa penyelenggaraan pemilu harus dijaga atau dibebaskan dari perbuatan-perbuatan yang curang, manipulatif, dan perbuatan-perbuatan yang mengundang keterbelahan di dalam masyarakat.  “Kita juga harus membebaskan pemilu dari perbuatan yang mengundang hate speech (ujaran kebencian) dan lain-lainnya. Itu sekali lagi akan membuat kontraproduktif terhadap kemajuan dan menuju tempat yang lebih baik itu,” kata Doli.(ida/ANTARA)

Prima DMI DKI Jakarta Gelar Beasiswa Pelatihan Stafsus DKM Masjid

Jakarta, FNN  Beasiswa Santri Takmir Masjid merupakan kegiatan pendidikan kader untuk menjadi staf khusus takmir masjid profesional dengan berbasis pesantren. Kegiatan ini dipelopori oleh Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta (PRIMA DMI DKI JAKARTA).  Berlangsung dari 18 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023 bertempat di Masjid Raya Al Insan Patal Senayan. Pada acara pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh diantaranya yaitu Drs. H. Gunas Mandianto, M.Si (Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta), Drs. KH. Ma\'mun Al Ayubi (Ketua DMI DKI Jakarta), Dr. Akhmad H. Abubakar, M.M (Kepala BAZNAS Baziz Provinsi DKI Jakarta), , Drg. Arif Rosyid Hasan, M.KM (Founder Manajemen Talenta Masjid ), Ustadz Drs H. Ahmad Yani (LPPD Khairu Ummah), Ustadz Ari Kuncoro, S.Kom, MM (Ketua BKM Masjid Al Insan Patal Senayan) serta Ahmad Farhan (Ketua Prima DMI DKI Jakarta).  Ahmad Farhan menjelaskan kegiatan ini dilandaskan dengan 3 aspek yaitu aspek kemasjidan, aspek kesantrian dan aspek keterampilan. Dengan tujuan bisa mencetak staf khusus takmir masjid yang mempunyai wawasan kemasjidan yang profesional, berakhlak dengan akhlak-akhlak santri dan memiliki ketrampilan sesuai bidangnya masing-masing. Beasiswa Santri Takmir Masjid ini diikuti oleh 156 pendaftar dari seluruh Indonesia dan hanya 20 orang yang terpilih untuk mengikuti kegiatan beasiswa ini. 20 Santri terpilih yang berusia antara 18 - 32 tahun ini berasal dari Sulawesi Tenggara, NTB, Aceh, Madura, Sulawesi Selatan, serta Jabodetabek.  Adapun kegiatan ini diisi oleh para pemateri profesional dibidangnya dengan dibagi beberapa sesi serta diperkaya dengan sharing, diskusi dan bedah buku.  Sesi Kemasjidan diisi oleh KH Ma\'mun Al Ayyubi (Ketua DMI DKI Jakarta), Drs. H. Ahmad Yani (Penulis 58 Judul buku, Ketua LPPD Khairu Ummah, Ketua Departemen Dakwah PP DMI dan Komisi Dakwah MUI), Ahmad Farhan (Ketua Prima DMI DKI Jakarta) serta Ahmad Arafat Aminullah, S.T (Ketua PP Prima DMI)  Sesi Enterpreneur diisi oleh M. Atras Mafazi (Ketua ISYEF), Ahmad Reza Kurnia Rahman (Owner Roti Kopi), Egi Harliandi (Owner Qahwa Betawi), Varhan Abdul Aziz, S.Kom, M.Si (Owner Winner Organizer), serta Ustadz H. Hafid Kesuma W, S.E (Founder Yayasan Nuju Berkah & Owner Rentalalat.com). Sesi Keterampilan & Multimedia diisi oleh Tim Yayasan Jago Tanpa Kuliah, Mohammad Faiz Hazami (Founder Faiztudio), Mochamad Lutfi (Founder Multi Level Masjid), Keto Panggulu (Tim Akustik DMI) Serta Komandan Yudiman (BAZNAS Bazis Tanggap Bencana DKI Jakarta) Sesi Keuangan Masjid  diisi oleh Ir. Rahadi Mulyanto (Sekertaris DMI Jakarta Selatan) dan Absar Jannatin, S.Ak (Ketua Bidang Keuangan & Ekonomi Masjid Al Ikhlas Jatipadang). Youth Muslim Session diisi oleh M. Arif Rosyid Hasan (Founder Manajemen Talenta Masjid dan Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia). Selain Materi di kelas, Santri juga melakukan beberapa kali Studi Banding di Surau Duta Munzalan, Masjid Al Ikhlas Jatipadang, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Al Amanah, Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) dan Masjid Al Hidayah Cengkareng Timur. Adapun kegiatan peserta sehari-hari yaitu mulai dari Qiyamullail, Tadarus Al-Qur\'an, Sholat Berjamaah, Kultum,  Puasa Sunnah Senin Kamis, Bersih-bersih, Memasak, Rihlah serta Olah Raga seperti Futsal, Panahan, Tenis Meja & Renang. Setelah mengikuti kegiatan ini para santri diwisuda serta diamanatkan untuk magang beberapa bulan di masjid-masjid yang sudah ditentukan oleh penyelenggara untuk bisa mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan.  Beasiswa Santri Takmir Masjid (STM) ini juga akan mengadakan kembali Angkatan ke-2 yang InsyaAllah akan diselenggarakan pada bulan Ramadhan 1444 H. (sof)