ALL CATEGORY
Kasau Mengingatkan Agar Kru Pesawat Pengangkut Bantuan Mengutamakan Keselamatan
Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengingatkan kru dua pesawat TNI AU yang mengangkut bantuan kemanusiaan tahap pertama untuk korban gempa Turki agar mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.Hal itu disampaikan Kasau saat meninjau kesiapan awak dua pesawat TNI AU di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, sebelum prosesi pemberangkatan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.\"Laksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuaikan dengan tugas masing-masing tim, jaga kesehatan dan tetap utamakan safety,\" kata Fadjar kepada awak kedua pesawat.Dua pesawat TNI AU yang bertugas mengangkut bantuan kali ini adalah Boeing 737-400 A-7308 Skadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta dan C-130 Hercules A-1326 Skadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Saleh Malang.Pesawat Boeing A-7308 diterbangkan oleh Mayor Pnb Arief M. Hakim membawa 47 personel Medium Urban Search and Rescue (MUSAR) Basarnas beserta peralatan kelengkapannya dan 13 personel dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Sementara itu, Letkol Pnb. Yudi Bandung menerbangkan pesawat C-130 Hercules A-1326 yang mengangkut sedikitnya 5 ton bantuan logistik dari Kementerian Pertahanan (Kemhan).Meski sama-sama akan terbang ke Adana, Turki, kedua pesawat menempuh rute penerbangan yang berbeda. Pesawat Boeing A-7308 akan melewati rute Halim Perdanakusuma, SIM Banda Aceh, Chennai India, Abu Dhabbi Uni Emirat Arab (UEA), hingga Adana Turki.Adapun pesawat C-130 Hercules A-1326 terbang dengan rute Halim Perdanakusuma, SIM Banda Aceh, Yangoon Myanmar, Mumbai India, Abu Dhabi UEA, sampai Adana Turki.Dalam kesempatan terpisah, Menko PMK meminta segenap pihak untuk mendoakan keselamatan dan kelancaran pengangkutan bantuan kemanusiaan tahap pertama untuk korban gempa Turki.Pasalnya, menurut Muhadjir, setibanya di Adana, tim bantuan kemanusiaan Indonesia akan menempuh perjalanan darat sekitar 11 jam lamanya menuju Gaziantep dan Hatay, yakni daerah-daerah yang paling terdampak sebagai tujuan akhir bantuan.\"Dari sana, perjalanan darat 11 jam. Makanya, ini ditegaskan agar tim benar-benar bisa melaksanakan tugasnya. Sangat berat,\" kata Muhadjir.Turut hadir dalam prosesi pelepasan bantuan kemanusiaan tersebut adalah Menteri Pertahanan Prabowo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, dan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.(sof/ANTARA)
Kalteng Sudah Menjadi Sasaran Para Bandar Narkoba
Palangka Raya, FNN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengatakan provinsi yang memiliki luas dua kali dari pulau jawa itu kini sudah menjadi tempat sasaran bandar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut, ke daerah perkotaan dan pedesaan yang ada di wilayah setempat.Kepala Bidang Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Sabtu mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk para pengedar dan bandar narkoba jenis apa saja untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum BNNP setempat.\"Ya saya lihat perkembangan narkoba di Kalteng terus mengalami peningkatan dan jaringan-jaringan cukup banyak meskipun tidak sebanyak provinsi lain,\" kata Agustiyanto.Dia menegaskan, untuk jaringan narkoba yang masuk ke provinsi setempat kebanyakan melalui jalur darat yakni melalui perbatasan Kalteng-Kalbar, Kalteng-Kalsel.Bahkan belum lama ini anggota Kodam XII/Tanjungpura dari Batalyon Infanteri 545/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,1 kilogram asal Malaysia yang berhasil digagalkan di Kalimantan Barat.\"Kami menduga sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh anggota TNI, sabu tersebut akan beredar di Kalteng. Beruntung sudah digagalkan, sabu yang beredar di provinsi setempat kebanyakan melalui jaringan Kalbar,\" ucapnya.Perwira Polri berpangkat melati tiga itu berkomitmen, pihaknya tidak akan memberi kesempatan bagi para sindikat narkoba untuk seenaknya mengedarkan barang-barang terlarang itu di wilayah hukumnya.Bahkan, tidak ada konsekuensinya bagi sindikat narkoba tersebut diberi ampun. Karena perbuatan mereka itu sudah sangat merusak generasi bangsa dan daerah khususnya di Kalteng.\"Kami berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap bandar dan pengedar narkoba tersebut. Agar mereka jera, pasal yang diberikan maksimal 15 tahun atau seumur hidup kurungan penjara,\" demikian.(ida/ANTARA)
RUU PPRT Memberi Kepastian Hukum bagi Semua Pihak
Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terutama pekerja rumah tangga dan orang yang mempekerjakan.\"Kalau dibaca substansinya, ini memberikan kepastian bagi beberapa pihak, terutama PRT dan majikannya,\" kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.Sehingga, lanjut dia, RUU PPRT memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dengan kata lain, hak orang yang diberi pekerjaan terjamin begitu juga sebaliknya kepastian bagi pemberi kerja atau majikan.Perempuan kelahiran Kabupaten Bojonegoro sekaligus peraih Yap Thian Hien Award pada tahun 2014 tersebut mengatakan adanya jaminan kepada kedua belah pihak secara tidak langsung juga meminimalisir terjadinya potensi-potensi pelanggaran HAM yang selama ini kerap dialami pekerja rumah tangga.Pelanggaran HAM bagi pekerja rumah tangga tersebut dikarenakan ketiadaan payung hukum yang melindungi mereka. Kendati demikian, Anis mengarisbawahi kalaupun RUU PPRT disahkan dalam waktu dekat, maka hal itu tidak serta merta langsung memastikan tidak adanya pelanggaran HAM bagi pekerja rumah tangga.\"Kehadiran undang-undang itu tidak sakti begitu ya, tetapi secara bertahap akan membangun situasi yang lebih kondusif bagi pekerja rumah tangga,\" jelas dia.Ia mencontohkan undang-undang tentang perlindungan pekerja migran yang sudah berusia lima tahun, namun faktanya masih ditemui masalah. Contoh lain soal kekerasan seksual yang sudah ada payung hukum tapi masih ada kasus yang terjadi.Namun, sambung dia, dengan lahirnya suatu undang-undang bisa menjadi mekanisme hukum yang dapat ditempuh korban dalam hal ini pekerja rumah tangga apabila terjadi pelanggaran atas hak-haknya.\"Jadi, kalau mereka menghadapi masalah maka sudah ada mekanisme yang diatur oleh undang-undang dan tidak hanya mengandalkan KUHP,\" jelas dia.Secara umum, Komnas HAM sendiri ikut andil dalam RUU PPRT dengan melakukan kajian. Hasil rekomendasinya juga telah diserahkan kepada DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan.\"Kita juga mendorong advokasi bagaimana proses di DPR berjalan sesuai yang diharapkan,\" tegas dia.(ida/ANTARA)
Melindungi Wartawan dari Kriminalisasi Menjamin Independensi
Medan, FNN - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan perlindungan wartawan dari kriminalisasi merupakan salah satu langkah untuk menjamin independensi wartawan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Lindungi wartawan dari kriminalisasi untuk menjamin independensi. Jangan sampai terjadi kriminalisasi, ya, kepada wartawan karena mau bagaimana pun \'kan mereka bekerja dalam ruang-ruang yang kadang-kadang berseberangan dengan kekuasaan, dengan pejabat,\" ucap Titi kepada ANTARA ketika dihubungi dari Medan, Sumatera Utara, Sabtu.Titi menjelaskan bahwa wartawan cenderung merasa tidak bebas dalam menciptakan karya jurnalistik ketika mengalami intimidasi dan bayang-bayang kriminalisasi. Ketidakbebasan ini mengakibatkan wartawan tidak menyampaikan informasi yang ia peroleh kepada publik secara menyeluruh.Padahal, kata Titi, wartawan yang mampu menyajikan berita yang independen dan berimbang akan menjadi sarana bagi publik untuk membantu mereka membuat keputusan dengan baik.\"Ini yang harus betul-betul diperhatikan. Bagaimana wartawan dan produk jurnalistik mereka itu betul-betul dihargai dan dilindungi,\" ucap Titi.Di sisi lain, Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menegaskan bahwa perlindungan terhadap independensi wartawan sangatlah penting mengingat audiens dari media memiliki preferensi politik masing-masing.Intimidasi dan kriminalisasi akan berpengaruh pada independensi wartawan. Tidak hanya intimidasi yang berasal dari pihak yang sedang berkuasa, tetapi juga berasal dari kekuatan politik tempat media tersebut bernaung.Bagi Emrus, profesi wartawan mampu menjanjikan proporsionalitas pemberitaan mengenai berbagai kekuatan politik yang kini tengah bergulir di tengah masyarakat. Berbagai media yang dinaungi oleh pemilik kekuatan politik tertentu pun mestinya tidak menjadi pengecualian.\"Saya menekankan bahwa pemilik media (seharusnya) tidak menjadi pengambil keputusan di partai politik. Sebaliknya, pengambil keputusan di partai politik tidak seharusnya menjadi pengambil keputusan di media,\" ucap Emrus.Langkah tersebut, kata Emrus, dapat memastikan media tidak akan melakukan pencitraan sesuai dengan agenda-agenda politik dari penguasa tertentu.\"Independensi ini penting. Harus selalu dijaga,\" pungkas Emrus.(ida/ANTARA)
Rencana Penambahan Kodam Sesuai Sishankamrata
Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut rencana penambahan komando daerah militer (kodam) yang mengemuka baru-baru ini sudah sesuai dengan sistem pertahanakan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).\"Itu rencana garis besar kita karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama rakyat semesta, jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, pemerintah sipil,\" kata Prabowo seusai melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan Tahap I untuk korban gempa Turki di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.Menurut Menhan, hal serupa sudah dilakukan oleh Polri yang memiliki polda di tiap provinsi.Oleh karena itu, Prabowo menginginkan langkah tersebut turut diberlakukan untuk kodam.\"Polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada polda dan sekarang kita tingkatkan menjadi kodam. Sekarang sudah ada korem-korem (komando resimen militer, red.). Itu rencana kita,\" ujarnya.Saat ini terdapat 15 kodam di seluruh Indonesia. Dengan rencana terbaru, Menhan menginginkan kodam berdiri di setiap provinsi, termasuk empat provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua.Kendati demikian, Menhan belum bisa memastikan kapan rencana restrukturisasi kodam tersebut dapat diimplementasikan.\"Kita godok terus. Insyaallah, kita mulai sedikit-sedikit,\" kata Prabowo. (ida/ANTARA)
LaNyalla Optimistis Manado Jadi Kota Berbasis Digital
Manado, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Kota Manado mampu menjadi kota berbasis digital usai menggelar Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri 2023. Apalagi, digitalisasi sudah merambah ke semua sektor, termasuk juga kependudukan. “Digitalisasi telah terjadi di semua sektor, tak terkecuali kependudukan. Oleh sebab itu, Kota Manado harus bisa memanfaatkan momen Rakornas untuk meningkatkan pelayanan secara digital,” tutur LaNyalla, yang sedang kunjungan kerja di Manado, Sabtu (11/2/2023). Ia menambahkan, dibutuhkan komitmen yang terstruktur guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pelayanan publik berbasis Digitalisasi Adminduk untuk Pelayanan Publik dan Pemilu 2024, menurut LaNyalla sangat positif. “Namun, tentu saja digitalisasi kependudukan bukan hanya untuk kepentingan pemilu semata. Tetapi juga untuk kepentingan yang lainnya terutama terkait administrasi,” katanya. LaNyalla menambahkan, data kependudukan merupakan basis data berbagai macam layanan. “Digitalisasi tak dapat dielakan lagi. Dan Manado dapat menjadikan Rakornas sebagai momen untuk menjadi kota digital termaju di Indonesia bagian Timur,” katanya. Calon Ketua Umum PSSI itu juga berharap Manado dapat menjadi percontohan kota digital bagi daerah lainnya di Sulawesi Utara. “Dan tentunya bukan hanya terkait data kependudukan, melainkan digitalisasi semua sektor untuk memudahkan pelayanan publik dan meningkatkan kinerja,” katanya.(ida)
Rocky Gerung Ngobrol Bareng Cak Nun, Ngomongin Fir’aun?
Jakarta, FNN - Tadi malam Rocky Gerung bertemu dengan Cak Nun (Emha Ainun Najib) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Pertemuan ini menarik untuk diketahui karena keduanya bisa dibilang sama-sama oposan, meski dengan gaya masing-masing. Bahkan, belum lama ini kita dihebohkan oleh berita tentang Cak Nun yang mengibaratkan Jokowi seperti Fir’aun, meski kemudian sudah diklarifikasi. Sementara, Rocky Gerung sendiri adalah pengamat politik yang hampir tidak pernah berpihak pada rezim Jokowi. Ketika dikonfirmasi mengenai pertemuan itu, Rocky Gerung menjawab, ”Iya, itu pengajian Maiyah, dan forum yang setiap bulan dibuat di TIM dan di banyak kota.” Dalam pembahasan di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (11/2/23) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky mengaku sudah kenal Cak Nun dari dulu. Rocky mengakut diundang Cak Nun sebagai semacam dosen tamu. Menurut Rocky, forum tersebut adalah satu aktivitas yang bertahun-tahun orang menunggu sesuatu yang bisa mendamaikan sambil mendengar kritik, sekaligus ada musik, sehingga ada kegembiraan. Forum-forum semacam, kata Rocky, kita butuhkan sebagai kanalisasi dari ketegangan sosial, kebudayaan, dan ketegangan politik. “Jadi suatu kemeriahan, tetapi tetap dalam kultur kesopanan, menjaga forum itu supaya enggak keluar menjadi forum politik. Tetapi, enggak mungkin kalau aspek politik enggak ada,” ujar Rocky mengomnetari forum yang dihadirinya itu. Jadi, menurut Rocky, forum ini semacam kumpulan masyarakat sipil, terutama anak-anak muda berusia kira-kira 20 sampai 27 tahun, yang mencari makna hidup sekaligus mempersoalkan ketidakadilan. “Jadi saya berterima kasih kepada Mbah Nun yang mengundang saya untuk hadir di situ,” ujar Rocky. Rocky pun akhirnya bicara politik di forum itu karena menurut Rocky audiens memberi bahasa tubuh atau sinyal agar dirinya ngomong politik. Dengan sedikit joke, Rocky menjelaskan, “Yang Cak Nun maksudkan dengan forum ini adalah forum untuk refleksi diri, forum untuk mencegah jangan sampai Indonesia itu terjebak dalam ranjau-ranjau.” Ketika orang bertanya mengenai ‘ranjau’ itu, Rocky menjelaskan istilah ranjau versinya bahwa ranjau adalah omnibuslaw, ranjau itu adalah 20% threshold. Ada ranjau batin juga, yaitu ketidakpekaan terhadap diri sendiri. “Jadi, kita juga bisa anggap bahwa itu forum untuk refleksi, sekaligus untuk kritik, refleksi diri tapi kritik pada kekuasaan. Walaupun sangat tersamar kritiknya, tapi kena, karena orang tepuk tangan, ngerti dan paham satire-satire yang ada di situ,” ungakp Rocky. Ketika ditanya tentang kehebohan yang terjadi saat Cak Nun mengibaratkan Jokowi seperti Fir’aun, Qorun adalah oligarki, dan Haman adalah Luhut, sehingga agak susah untuk menghindarkan bahwa pertemuan Rocky dengan Cak Nun adalah forum politik, Rocky menjawab, “Iya, suasana itu ada. Jadi saya juga mulai dengan ‘karena ada yang bertanya, maka saya mesti kasih konteksnya’, saya bilang bahwa yang diucapkan Cak Nun itu semacam metafora untuk kita paham.” Jadi, kata Rocky, menyebut Fir’aun itu artinya mengingatkan kita kepada kondisi kekuasaan yang memungkinkan seseorang itu tumbuh arogan, lalu merasa tidak bisa disentuh. Lalau Rocky bercanda bahwa ada dua jenis Fir’aun, di Mesir ketika Fir’aun meninggal dibalsem, sedangkan Fir’aun yang deket-deket sini, belum meninggal pun sudah dibalsem. Dibalsem oligarki dan dibalsem oleh ambisinya sendiri. “Kita ingin supaya publik mengaktifkan sendiri kurositasnya, keingintahuannya. Jadi, enaknya, ini forum yang diasuh secara kultural, tetapi dengan misi kritik. Jadi, jelas bahwa umatnya Cak Nun ini atau rakyat Maiyah ini menjadi contoh bagaimana publik Indonesia bertahan dari kekalutan ekonomi dan kekalutan politik. Itu forum untuk melepaskan energi yang tertahan karena politik tidak bisa diungkapkan secara maksimal,” ungkap Rocky. (sof)
Kebijakan Pro Oligarki dan Pejabat Korup Berhasil Memiskinkan Rakyat Miskin
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MASYARAKAT heran melihat data kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) bisa jauh berbeda dengan data kemiskinan menurut Bank Dunia. Perbedaan perhitungan kedua institusi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. BPS menghitung tingkat kemiskinan nasional. Sedangkan Bank Dunia menghitung tingkat kemiskinan internasional agar bisa membandingkan tingkat kemiskinan antar negara. Kriteria untuk menghitung tingkat kemiskinan dinamakan garis kemiskinan. BPS menentukan garis kemiskinan nasional, Bank Dunia menentukan garis kemiskinan internasional. Garis kemiskinan menurut BPS untuk September 2021 ditetapkan Rp486.168 per orang per bulan. Masyarakat yang mempunyai pendapatan di bawah garis kemiskinan tersebut termasuk kategori penduduk miskin. Dengan kriteria tersebut, jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2021 mencapai 26,5 juta orang, atau 9,71 persen dari populasi. Garis kemiskinan menurut Bank Dunia tergantung dari status negara yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu negara berpendapatan rendah (negara miskin) dengan pendapatan 1.045 dolar AS per kapita per tahun, negara berpendapatan menengah bawah dengan pendapatan per kapita antara 1.046 - 4.095 dolar AS per kapita per tahun, dan negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan di atas 12.695 dolar AS per kapita per tahun. Garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah ditetapkan 3,65 dolar AS per orang per hari, dan negara berpendapatan menegah atas 6,85 dolar AS per orang per hari, dengan menggunakan kurs PPP (Purchasing Power Parity) 2017. Dalam kurs rupiah, garis kemiskinan tersebut masing-masing sebesar Rp591 ribu dan Rp 1,1 juta per orang per bulan. Pendapatan per kapita Indonesia pada 2021 sudah mencapai 4.333 dolar AS, dan karena itu masuk kategori negara berpendapatan menengah atas. Dengan status sosial seperti ini, jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2021, mencapai 167,8 juta orang atau 60,7 juta persen dari total populasi. Pendapat per kapita Indonesia tersebut hanya sedikit di atas negara berpendapatan menengah bawah (4.333 dolar AS versus 1.096 dolar AS). Meskipun menggunakan kriteria garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, yaitu penghasilan di bawah Rp 591 ribu per orang per bulan, jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2021 ternyata sangat besar sekali, mencapai 62 juta orang atau 22,4 persen dari populasi, dan jauh lebih besar dari data kemiskinan BPS pada 2021 sebesar 26,5 juta. Padahal perbedaan garis kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia tersebut hanya sekitar Rp105 ribu (Rp591 ribu - Rp486 ribu). Apa artinya? Artinya, jumlah penduduk yang mempunyai penghasilan antara Rp486 ribu hingga Rp591 ribu per orang per bulan mencapai 34,5 juta orang, atau 134 persen lebih banyak dari jumlah penduduk yang mempunyai penghasilan di bawah Rp486 ribu per orang per bulan. Tidak heran, ketika inflasi naik cukup tinggi, dan garis kemiskinan juga naik cukup tinggi, tetapi penghasilan masyarakat di kelompok sekitar garis kemiskinan tidak naik (signifikan), maka jumlah penduduk miskin akan naik. Seperti yang terjadi pada periode Maret hingga September 2022 (6 bulan), jumlah penduduk miskin naik 200 ribu orang. Atau periode 2019-2022 (3 tahun), jumlah penduduk miskin naik 1,57 juta orang. Garis kemiskinan hanya naik dari Rp440.538 menjadi Rp535.547 per orang per bulan, atau sekitar Rp105, tetapi membuat jumlah penduduk miskin naik 1,57 orang. Artinya, pemerintahan Jokowi gagal meningkatkan penghasilan masyarakat hampir miskin, sehingga inflasi membuat mereka masuk kategori penduduk miskin. Padahal, pendapatan negara pada 2021 dan 2022 naik luar biasa besar akibat kenaikan harga komoditas. Ternyata kenaikan tersebut hanya dinikmati oleh para oligarki dan pejabat korup, dan berhasil memiskinkan rakyat miskin. (*)
Bukti Fisik 3 Dokumen Pengakuan Utang Anies kepada Sandiaga, Total 92 M
Jakarta, FNN - Dokumen pengakuan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno beredar secara luas di media sosial sejak kemarin, Jumat (10/2/23). Namun, dokumen yang muncul adalah pengakuan utang ketiga, yang merupakan rangkuman dari utang pertama sebesar 20 miliar dan utang kedua 30 miliar. Total utang pertama dan kedua (50 miliar) ini untuk kepentingan kampanye putaran pertama. Kemudian, penambahan utang untuk kampanye putaran kedua sebesar 42 miliar. Jadi total utang 92 miliar. Ketiga dokumen tersebut sudah dibacakan oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point. Sekarang ketiga dokumen tersebut sudah tersebar ke publik. Berdasarkan ketiga dokumen utang tersebut, rupanya yang kemarin disampaikan oleh Erwin Aksa sebesar utang sebesar 50 miliar rupiah adalah pengakuan utang pertama dan pengakuan kedua. Tetapi, kemudian ada tambahan hutang lagi, yakni yang disebut sebagai pengakuan utang ketiga yang sekarang sudah beredar luas. Dalam surat pengakuan utang ketiga ini, Anies mengakui bahwa dia kembali meminjam uang sebesar 42 miliar kepada Sandiaga Uno tanpa jaminan, dan akan diserahkan oleh Sandiaga Uno langsung kepada tim kampanye. Anies juga mengakui dengan demikian total dana pinjaman 1, 2, dan 3 adalah sebesar 92 miliar rupiah. Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman 3 tersebut jika dirinya dan Sandiaga Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017. Tetapi, kalau dirinya dan Sandiaga berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 maka Sandiaga s Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1, 2, dan 3 serta membebaskan Anies dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1, 2, dan 3 tersebut. Mekanisme penghapusan dana pinjaman tersebut ditentukan kemudian. Dokumen perjanjian utang ke-3 ini ditanda tangani di Jakarta, 9 Maret 2017. “Anda bisa menilai sendiri dan mengambil kesimpulan soal dokumen perjanjian utang Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno, apakah betul seperti narasi yang muncul bahwa Anis Baswedan belum mengembalikan utang,“ ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Sabtu (11/2/23). Soal utang piutang tersebut muncul ketika politisi Golkar, Erwin Aksa, mengungkapkannya dalam wawancara dengan Akbar Faisal, mantan politisi Nasdem. Saat itu, Erwin Aksa memang menjadi timses Anies dan Sandiaga dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Erwin Aksa mengaku mengetahui bahwa Anies Baswedan berutang kepada Sandiaga Uno sebesar 50 miliar dan sampai sekarang belum dibayar. Setelah bukti fisik dokumen tersebut beredar ke publik, begini respons Erwin Aksa saat dikonfirmasi oleh detik.com (10/2/23): “Saya nggak pernah lihat,” kata Erwin Aksa singkat. Ketika ditanya isi surat itu pun Erwin Aksa menjawab tidak tahu. Erwin Aksa juga menegaskan bahwa dia bukan pihak yang membuat surat perjanjian utang Anies Baswedan dan tidak tahu menahu urusan perjanjian tersebut. “Itu bukan saya yang membuat, saya nggak tahu urusan perjanjian itu,” ujar Erwin Aksa. (ida)
Dewan Minta Walkot Hentikan Operasi Indomaret
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM rapat menerima audiensi Tim Pembela Hukum Masjid Cagar Budaya Jl Cihampelas 149 Bandung, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung DR. H. Edwin Senjaya, SE MM meminta agar Pemkot Bandung dapat bertindak tegas atas pelanggaran Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 dan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret. Kepada penyampai aspirasi yaitu Tim Pembela Hukum yang dipimpin Muhtar Efendi, SH MH bersama Melani, SH MH, DR Anton Minardi, SH, Budi Rahman, SH MH dan Lahmudin, SPd SH, sebagai kuasa hukum dari tokoh-tokoh budayawan, agamawan dan aktivis Jawa Barat, DR Edwin Senjaya berjanji untuk menyampaikan pada Pimpinan dan anggota Dewan lain agar DPRD Kota Bandung dapat mengawal serius proses penindakan yang dilakukan oleh Pemkot Kota Bandung. Instansi terkait yang hadir dan diundang oleh DPRD Kota Bandung dalam pertemuan yang dinilai penting itu adalah Disbudpar, Satpol PP, Kesbangpol, Ciptabintar, Camat Coblong dan DPMPTSP. Polrestabes Kota Bandung juga turut hadir. Perangkat Daerah Kota Bandung sepakat bahwa telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus ini. Bahkan dilaporkan ada beberapa Cagar Budaya lain yang telah dihancurkan oleh PT KAI namun belum mendapat tindakan semestinya. Dalam beberapa kasus PT KAI memiliki modus operandi yang serupa. Berujung pada pembongkaran Cagar Budaya dan pendirian gerai Indomaret. Pimpinan Dewan bertekad untuk mengungkap dan menuntaskan masalah yang telah mencoreng wajah Pemkot Bandung tersebut. Pelanggaran hukum di Kota Bandung baik yang dilakukan oleh PT KAI maupun Indomaret tidak boleh dibiarkan. Dalam kasus penghancuran Masjid Jamie Nurul Ikhlas sebagai bangunan Cagar Budaya, Wakil Ketua DPRD menekankan perlunya langkah awal berupa penghentian operasi Indomaret. Di samping membangun tanpa izin (hingga kini tidak pemiliki PBG) juga Indomaret ini menjalankan operasinya dengan tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlalu. Terinfornasikan bahwa Disbudpar Pemkot Bandung telah membuat surat permohonan kepada Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX agar membantu melakukan penyelidikan dan penyidikan atas penghancuran bangunan Cagar Budaya Masjid Jamie Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas No 149 Bandung. Surat bernomor S/TU/457/Disbudpar/II-2023 tertanggal 7 Februari 2023 patut diapresiasi sebagai tindak nyata Disbudpar. Disbudpar Kota Bandung juga mengingatkan pelanggaran UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tepat permintaan Dewan agar langkah awal dari penyelesaian perbuatan melanggar hukum PT KAI dan PT Indomarco pemilik Indomaret atas penghancuran bangunan Cagar Budaya Masjid Jamie Nurul Ikhlas dan pendirian Indomaret tanpa izin adalah Walikota Bandung segera memerintahkan untuk melakukan penyegelan dan menghentikan operasi Indomaret. Proses selanjutnya adalah pembongkaran bangunan Indomaret. Kemudian membangun kembali Masjid Jamie Nurul Ikhlas di tempat dan dengan bentuk semula sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Perda dan Undang-Undang. Bandung 11 Februari 2023