ALL CATEGORY
Ricky Rizal Dinilai Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J
Jakarta, FNN - Tim Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal terlibat di dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.“Rangkaian perbuatan terdakwa Ricky Rizal tersebut jelas adanya unsur sengaja dan pengetahuan, dan ada rencana lebih dulu karena terdakwa punya rentang waktu berpikir panjang untuk memastikan perbuatan tersebut, yaitu dimulai Kamis, 7 Juli 2022,” ucap tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.Pada 7 Juli 2022, jaksa menjelaskan bahwa terdakwa Ricky Rizal melucuti senjata api jenis HS milik Yosua. Selanjutnya, berlokasi di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, Ricky tidak menolak untuk memanggil Richard Eliezer untuk menemui Ferdy Sambo ketika diperintah oleh Ferdy Sambo.Padahal, Ricky mengetahui kehendak Ferdy Sambo yang merencanakan penembakan Yosua.“Peranan terdakwa dilakukan terus dengan mengikuti saksi Putri Candrawathi isolasi mandiri di Duren Tiga. Malah, terdakwa menjadi sopir mengendarai mobil,” tutur jaksa.Kemudian, sampai di rumah Duren Tiga, Jaksa menilai Ricky sengaja tidak ikut ke dalam rumah dan tetap di luar rumah untuk mengawasi Yosua. Ricky, yang saat itu sudah melucuti senjata Yosua, sengaja tidak memberitahu Yosua mengenai letak senjata api tersebut.“Dan saat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berada di taman, terdakwa Ricky Rizal tidak mau memberitahu rencana saksi Ferdy Sambo, sehingga korban tetap berada di rumah Duren Tiga,” ucap jaksa.Saat Sambo sengaja datang, Ricky tetap tidak memberi tahu Yosua, dan dianggap sengaja menunggu panggilan Sambo.Hingga tiba pada peristiwa Ferdy Sambo memanggil Yosua, memegang leher Yosua, dan memosisikan Yosua berhadapan dengan Richard Eliezer, jaksa menilai Ricky tidak melakukan perlawanan dan berperan memuluskan rencana tersebut.“Peran memuluskan terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan saat saksi Richard Eliezer dan saksi Ferdy Sambo melakukan tembakan ke korban tanpa ada upaya terdakwa Ricky Rizal membantu Yosua agar terhindar penembakan,” ucap jaksa.Atas perbuatannya, tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal hukuman pidana penjara selama delapan tahun.Sebelumnya, Kuat Ma’ruf yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.Adapun tiga terdakwa lainnya adalah Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)
Kelima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Dengan Pasal Kelalaian
Surabaya, FNN - Jaksa penuntut umum (JPU) menjerat kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang korban luka dengan pasal kelalaian, yakni Pasal 359 KHUP. Dalam dakwaan yang dibacakan secara terpisah JPU mengatakan para terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno serta Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto, dan Bambang Sidik Ahcmadi yang berasal dari unsur kepolisian lalai sehingga mengakibatkan kematian orang. \"Karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati,\" kata Hari Basuki salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin. Menanggapi dakwaan JPU, Adikarya Tobing selaku penasihat hukum tiga terdakwa dari unsur kepolisian mengatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pada Jumat (20/1). “Kami dari tim pendamping kuasa hukum tiga terdakwa dakwaan JPU dan sepakat melakukan eksepsi atas surat dakwaan yang sudah dibacakan kepada majelis hakim,\" katanya. Kondisi ini berbeda dengan tanggapan Sumardhan selalu penasihat hukum dua terdakwa dari sipil, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno yang memilih untuk melakukan pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi. \"Butuh pembuktian. Kami tidak yakin itu dilakukan, nanti kami akan buktikan. Kami mau lihat apakah JPU bisa buktikan surat dakwaan. Nanti langsung pembuktian dengan pemeriksaan saksi pada Kamis (19/1),\" kata penasihat hukum kedua terdakwa, Sumardhan. Pada sidang dakwaan ini, kelima orang terdakwa menjalani sidang secara dalam jaringan dengan posisi berada di Rutan Polda Jatim. Tragedi kasus Kanjuruhan terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, yakni sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal terjadi pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang tewas dan 583 orang lainnya cedera.(sof/ANTARA)
Bogor Menjadi Tuan Rumah Rakornas Kepala Daerah
Kabupaten Bogor, FNN - Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan alasan kembali memilih Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah se-Indonesia.\"Selain sarana dan prasarana di Kabupaten Bogor yang menjadi pilihan kami, Kabupaten Bogor memiliki kapasitas ruangan yang begitu besar tepatnya di SICC (Sentul International Convention Center), karena peserta juga cukup banyak,\" ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, saat menjadi narasumber secara virtual di Radio Tegar Beriman milik Pemkab Bogor, Senin.Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga melihat rekam jejak Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melaksanakan kegiatan berskala nasional yang kerap berjalan dengan aman dan lancar.\"Teman-teman kepala daerah juga ketika kembali ke daerahnya mendapat suatu nuansa yang bagus dan nyaman, bersosialisasi berkomunikasi dengan seluruh jajaran serta masyarakat di sekitar tempat kegiatan,\" ujarnya.Ia berharap Rakornas yang akan berlangsung pada Selasa, 17 Januari 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu dapat memberikan nilai tambah kepada Kabupaten Bogor di berbagai aspek kehidupan, terutama untuk aspek ekonomi.\"Kegiatan di Bogor akan menambah PAD, karena hotel-hotel yang berada di sekitar kegiatan kita ini otomatis penuh semua. Kita sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pemerintah dan masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor,\" kata dia. Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo diagendakan membuka Rakornas Kepala Daerah tahun 2023 sekaligus memberikan arahan kepada peserta Rakornas.Rakornas tahun ini mengangkat tema \"Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi\".Rakornas tahun ini, kata dia, akan diisi materi mengenai pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, investasi dan kemudahan perizinan, penanganan Covid-19, kekerdilan pada anak, kemiskinan dan jaring pengaman sosial, serta stabilitas politik, hukum, keamanan dan pengawasan dari para menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor bangga karena kembali menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional kepala daerah se-Indonesia.\"Rakornas kembali dilaksanakan di Kabupaten Bogor setelah sebelumnya Rakornas serupa pernah sukses dilaksanakan pada 2019,\" kata dia. Ia menjelaskan, Rakornas yang rencananya menghadirkan 2.800 orang itu akan ditutup Wakil Presiden, KH Ma\'ruf Amin, yang juga dijadwalkan memberikan arahan kepada jajaran kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia.(sof/ANTARA)
Untuk Pengawasan Lalu Lintas, Korlantas Polri Menggunakan Drone
Jakarta, FNN - Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan institusinya berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak (drone) untuk pengawasan arus lalu lintas.\"Jadi kami sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana yang akan membuat satu pendukung untuk patroli, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Dia mencontohkan saat terjadi kemacetan, Korlantas bisa patroli ke lokasi sumber kemacetan tersebut. Selanjutnya, pesawat tanpa awak akan mengirimkan informasi ke command center.\"Selanjutnya ada komando kepada anggota yang di lapangan untuk mengurangi kemacetan tersebut,\" ujarnya.Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat. Kedepan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE).\"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis drone. Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spesifikasi bisa mengambil gambar plat nomornya,\" jelasnya.Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama tiga jam, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa meng-capture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.(sof/ANTARA)
FKUB Banten Mengimbau Agar Rumah Ibadah Tidak Dijadikan untuk Kegiatan Politik
Serang, FNN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mengimbau agar siapa pun tidak melakukan aktivitas politik di rumah ibadah memasuki tahun politik menghadapi Pemilu 2024“Kami mengimbau agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan politik di rumah-rumah ibadah,” kata Ketua FKUB Banten, AM Romli, di Serang, Banten, Senin.Ia memahami kegiatan politik dilakukan agar bagaimana caranya menarik simpati masyarakat, sehingga kemudian menjatuhkan pilihan sebagaimana dimintakan politisi atau tim dan pendukungnya.“Tapi ya itu tadi kalau di rumah ibadah, tolong hormati. Jangan,” katanya.Ia mengungkapkan aktivitas politik yang diimbau agar tidak dilakukan di rumah ibadah tersebut adalah aktivitas berupa permintaan dukungan maupun hanya sekedar permintaan atau permohonan doa restu dari masyarakat.Ia juga mewanti-wanti agar aktivitas politik tersebut tidak kebablasan dengan mendiskreditkan pihak lain atau lawan politik.“Jangan menjelek-jelekkan. Karena itu rentan memprovokasi masyarakat,” katanya.Menurut dia, potensi kerawanan akan terjadinya gesekan antar pendukung dalam kegiatan politik di Banten cenderung lebih banyak di wilayah selatan Banten.“Kalau di perkotaan kan orang relative sudah banyak fokusnya. Kalau di daerah khan orang masih guyub, ya termasuk guyub dalam hal politik,” kata dia. Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak keluarga besar Kementerian Agama bersama para tokoh agama dan pemuda untuk terus merawat kerukunan, menghargai perbedaan, dan menghindari perpecahan.Pesan ini disampaikan saat melepas Jalan Sehat Kerukunan di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama.(sof/ANTARA)
Pro-Kontra- Rencana Penerapan Electronic Road Pricing ‘Jalan Berbayar’ di Jakarta
Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI di bawah Pj. Gubernur Heru Budi Hartono akan segera memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) “jalan berbayar”. Ada 25 ruas jalan yang sedang dikaji untuk dijadikan jalan berbayar. Kebijakan ini menimbulkan pro- kontra-. Bagaimana esensi dan tujuan jalan berbayar? “ERP sebetulnya salah merupakan satu tools, salah satu alat untuk pengendalian lalu lintas di sebuah ruas. Idenya adalah bagaimana memindahkan para pengemudi di sebuah ruas yang melebihi kapasitas ruas tersebut sehingga menjadi macet, dipindahkan ke ruas baru yang lebih kosong,” kata Anggota Komisi V dari Fraksi PAN, periode 2004-2009, serta Panja dan Pansus Undang-undang Lalu Lintas, Putra Jaya dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Minggu (15/01/23). Menurut PJ, ERP bersifat fleksibel dan variabel. Pada saat road tidak macet, dia bisa nol. Begitu tingkat kepadatan sedang, dia bisa setengahnya, dihitungnya adalah km/jam. Jadi bukan fix price dan tidak satu tempat satu satuan waktu, tergantung komputer melihat kecepatan dan kepadatan di jalan itu. Begitu jalannya senggang, mereka tidak bayar. “Tujuan retribusi itu bukan mendapatkan PAD, bukan untuk mengambil uang rakyat untuk pemerintah, tetapi agar rakyat memilih atau menentukan sendiri apakah mau lewat jalan tengah dengan cas sekian atau lewat highway yang memutar tapi tidak kena cas,” tambah PJ. Tetapi, PJ khawati Pemprov DKI tidak paham apa sebetulnya misi dari ERP. PJ khawatir mereka berpikir bahwa ERP akan menambah PAD, sedangkan orang sudah bayar pajak kendaraan, alias sudah bayar untuk jalan. Di Jakarta, ERP disebutkan akan diterapkan di 25 ruas jalan dan tarifnya antara Rp5.000 sampai Rp 19.900. Bagaimana praktiknya? Menurut PJ, “Jadi kalau saya dari selatan mau ke Utara saya harus ada jalan yang saya tidak bayar, nggak boleh semua ditutup. Kalau semua ditutup itu namanya memagari, bukan mengatur.” Sampai saat ini belum ada sosialisasi mengenai rencana pemberlakukan ERP. “Jangan-jangan mereka nggak bisa sosialisasi karena mereka nggak paham. Kalau saya lihat dasar hukum penyelenggaraan itu mereka nggak paham. Antara undang-undang Peraturan Pemerintah kemudian ke Pergub itu nggak nyambung,” ujar PJ. PJ mengatakan bahwa di Singapura butuh proses 20 tahun untuk ke ERP. Dia menyarakan diterapkan ganjil genap dulu, baru terapkan ERP. (sof)
Kasus Dugaan Korupsi BTS Pintu Masuk Audit Ulang Seluruh Proyek
Jakarta, FNN - Direktur Center For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengemukakan kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi pintu masuk untuk mengaudit ulang seluruh megaproyek yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.\"Kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo sejatinya bisa dijadikan pintu masuk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh megaproyek,\" kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Menurut ia, audit ulang itu bertujuan agar anggaran yang dikeluarkan negara untuk menyediakan layanan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) efektif dan tepat sasaran.Selain itu, pemerintah juga diminta mengaudit kelembagaan di BAKTI Kominfo, termasuk pula menilai efektivitas penggunaan dana universal service obligation (USO) untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T.Apabila skema pendanaan USO melalui kontribusi dana sudah tidak pas untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di daerah 3T maka pemerintah mempunyai alternatif lain sejak terbitnya Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 1999, termasuk turunannya yang belum pernah diimplementasikan, yaitu berupa kontribusi penyediaan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi.Sebelumnya, Uchok pernah mengkritisi beberapa megaproyek BAKTI Kominfo, salah satunya pengadaan Satelit Satria (Satelit Indonesia Raya) serta satelit cadangan Satria, Hot Backup Satelit.Ia mengatakan megaproyek satelit Bakti Kominfo rawan penyimpangan sebab dengan metode pemilihan penyedia dikecualikan, megaproyek Satelit Satria dan Hot Backup Satelit tertutup dan luput dari pantauan publik.Senada dengan itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga mendesak pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada level teknis.Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, hal tersebut bertujuan agar kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo semakin jelas.(ida/ANTARA)
Kerusuhan di Morowali Sama Dengan Malari, Masalah Investasi Asing dan Ketidakadilan
Jakarta, FNN - Kerusuhan di Morowali Sabtu malam lalu, terjadi hanya satu hari sebelum kita memperingati hari Malari, 15 Januari 1974. Masalah yang diangkat pun sama, yaitu protes terhadap investasi asing. Melihat fenomena kedua peristiwa tersebut yang hampir sama, Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (16/01/23/ mengatakan, “Kalau kita pelajari sebelumnya, pola di dalam perubahan sosial, di Indonesia terutama, perubahan sosial itu selalu dimulai oleh keresahan rakyat, geneologi dari power atau asal usul dari kekuasaan selalu datang dari keresahan rakyat.” Rocky mencontohkan, Pak Harto, misalnya, masuk memegang tampuk kekuasan selama 32 tahun karena ada keresahan rakyat di masa orde lama. Demikian juga waktu kita melakukan transisi dari otoriterisme orde baru ke demokrasi reformasi ’98. “Jadi, selalu ada hal yang final di dalam teori perubahan politik, yaitu public disthrush dan itu yang kelihatannya mulai terjadi hari-hari ini,” tambah Rocky dalam acara yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Pada peristiwa Malari Januari ’74 lalu, kata Rocky, ada semacam antipati terhadap modal asing, terutama Jepang, yang dianggap memonopoli industri Indonesia karena di-backup oleh satu think tank yang dikuasai oleh Ali Murtopo, yaitu CSIS. Malari sebagai peristiwa politik menimbulkan perubahan kebijakan. Sejak itu kita tahu ada SD Inpres, ada Puskesmas. Tekanan rakyat menyebabkan kebijakan berubah. “Sekarang hal yang sama terjadi. Jika dulu adalah rakyat dan mahasiswa versus Jepang, sekarang rakyat, mahasiswa, buruh, versus China. Jadi, di latar belakang Morowali itu ada ketegangan modal di situ, bukan sekedar kecemburuan etnis China versus lokal, tapi ada ketidakadilan yang dasarnya eksploitasi kapitalistik,” ungkap Rocy. Menurut Rocky, sebetulnya bangsa ini toleran. Hanya bila terjadi ketidakadilan yang menyangkut perut maka terjadi ketegangan di mana-mana. Keadaannya akan biasa saja jika tidak ada eksploitasi, tapi begitu masuk wilayah industri-industri strategis dan kelihatan bahwa tenaga kerja asing lebih mewah dan lebih makmur dibandingkan dengan lokal, maka terjadi ketegangan sosial. Jadi bukan karena etnisitas. “Jadi, dasar dari Morowali itu adalah ketidakadilan yang disebabkan oleh kebijakan yang memihak pada tenaga kerja asing, dalam hal ini China,” tegas Rocky. Peristiwa Morowali pasti terjadi karena di Morowali dan beberapa wilayah ada ketegangan agraria, konflik agraria, dan sekarang konflik perkembangan. Ini sebetulnya akumulasi dari kejengkelan karena pemerintah tidak peduli. “Jadi dari awal pemerintah melempar puntung berasap ke jerami di Morowali, dan akan ada jerami lain yang kena puntung yang sama,” ujar Rocky. Jadi, potensi kerusuhan sosial dari awal memang sudah terjadi, menurut Rocky, karena kapital oligarki tidak mungkin menahan akumulasi. Sementara pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Ombnibuslaw itu di mata buruh di Morowali artinya pemerasan terhadap hak-hak dia. Bahkan, di tingkat yang lebih menengah, sekarang publik tahu bahwa semua hanya dimaksudkan untuk menimbun kekayaan 4-5 orang. “Jadi, sekali lagi, mulai terlihat akibat-akibat dari kegagalan pemerintah untuk melindungi hak rakyat,“ ujar Rocky. Ini pelajaran mahal yang pasti akan berulang, tambah Rocky. Rocky memastikan bahwa ini akan berulang di tempat yang lain, yang sudah mulai berasap, seperti Papua, Aceh, karena soal-soal yang sama. “Jadi konflik industrial dan konflik agraris justru terjadi karena kebijakan pemerintah tidak memperlihatkan keadilan,” tegas Rocky. (ida)
Peningkatan Aktivitas Gunung Dieng Tidak Memengaruhi Pariwisata
Purwokerto, FNN - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara Tursiman mengatakan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Dieng tidak memengaruhi sektor pariwisata di Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng.\"Kunjungan wisatawan masih tinggi karena kemarin saja sampai pukul 15.00 WIB tercatat sudah mencapai kisaran 5.600 orang. Kalau sampai sore mungkin bisa lebih banyak lagi,\" katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.Menurut dia, peningkatan status Gunung Dieng dari normal menjadi waspada yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak Jumat (13/1), pukul 23.00 WIB, tidak menjadi permasalahan bagi Dinparbud Kabupaten Banjarnegara.Ia mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dieng PVMBG Surip dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, peningkatan aktivitas di pegunungan api Dieng hanya terjadi di titik-titik tertentu saja.\"Pegunungan Dieng kan luas, mulai dari Banjarnegara, Wonosobo, Batang, dan sekitarnya. Sementara peningkatan aktivitas yang terjadi saat ini hanya di Kawah Sileri dan Kawah Timbang,\" kata Asisten Sekretaris Daerah Banjarnegara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu.Menurut dia, kawah-kawah lainnya yang ada di Dieng seperti Kawah Sikidang, Kawah Candradimuka, Sumur Jalatunda, dan sebagainya masih aman untuk dikunjungi.Kendati demikian, dia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Dieng agar selalu waspada.Tursiman mengakui pihaknya menutup sementara Kawah Sileri untuk kunjungan wisata, sehingga wisatawan yang hendak mengunjungi kawah tersebut hanya bisa melihatnya dari jarak 1.000 meter sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG.\"Kami memang tidak bisa menutup total Kawah Sileri karena di situ ada fasilitas jalan umum untuk masyarakat, yang penting jangan terlalu mendekat. Kalau ingin mengamati ya dari jarak 1.000 meter saja,\" tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjarnegara itu.Sementara itu untuk Kawah Timbang, kata dia, bukan merupakan destinasi wisata dan mendapat perlakuan khusus karena berada di sekitar area pertanian.Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Alif Faozi juga mengakui peningkatan status Gunung Dieng menjadi waspada tidak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Dieng.\"Alhamdulillah untuk wisatawan masih on schedule, bahkan untuk akhir pekan depan masih ada yang booking. Kemarin memang banyak wisatawan yang bertanya terkait dengan informasi yang beredar di media sosial,\" katanya.Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah memberikan penjelasan bahwa di Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng ada beberapa zonasi, salah satunya Zona Candi, Telaga, dan Kawah Sikidang selama ini aman untuk dikunjungi.Sementara itu zona yang terjadi peningkatan aktivitas berada di wilayah barat, yakni Lagetan atau Kawah Timbang yang sejak dulu dikenal berbahaya, sehingga tidak dijadikan sebagai destinasi wisata.Selain itu, Kawah Sileri pun dari zaman dahulu sebenarnya tidak direkomendasikan untuk kunjungan wisata karena sering terjadi peningkatan aktivitas, sehingga wisatawan yang berkunjung tidak boleh mendekat ke bibir kawah.\"Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, tanah sekitar Kawah Sileri yang gundul larut bersama air dan mungkin terjadi sumbatan yang berpotensi mengakibatkan erupsi freatik (letusan yang digerakkan oleh uap air, red.), kalau bahasa orang Dieng \'kentut\',\" jelasnya.Dengan demikian, kata Alif, Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng yang selama ini banyak dikunjungi wisatawan tetap aman untuk kunjungan wisata.(ida/ANTARA)
Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan Berharap Tidak Ditahan
Surabaya, FNN - Ferry Irawan berharap tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur atas kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda.Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, mengatakan kliennya telah mempersiapkan diri dengan baik dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.\"Kedua, penahanan itu kan kewenangan dari penyidik kepolisian. Kami juga meminta kepada Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry supaya pintu komunikasi itu tetap terjalin,\" kata Jeffry.Menurut Jeffry, penahanan juga tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, namun ia tidak menyebutkan secara detail penyakit dimaksud.Ia mengatakan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, Ferry harus tetap di luar penjara agar bisa terus berobat.\"Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik dirawat dengan baik maka kami juga mohon untuk tidak melakukan penahanan,\" katanya.Sementara itu, Ferry Irawan juga berharap rumah tangganya bersama Venna Melinda dapat tetap dipertahankan.\"Sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita. Abi hanya mohon yang masalah rumah tangga ini, abi mohon dari lubuk hari yang paling dalam mimi juga punya hati kecil,\" katanya.Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota buntut atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.Ferry dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.(ida/ANTARA)