ALL CATEGORY
Pelanggar Konstitusi Wajib Berhenti atau Diberhentikan Dengan Paksa
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KONSTITUSI merupakan kesepakatan bersama antar rakyat yang mengatur prinsip-prinsip dasar politik dan hukum sebuah negara dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi mengatur wewenang dan tanggung jawab lembaga Eksekutif (Pemerintah), Legislatif (DPR) dan Yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi). Konstitusi mengatur hubungan antar lembaga tersebut, termasuk mengatur perimbangan kekuasaan antar eksekutif, legislatif dan yudikatif. Konstitusi juga mengatur hubungan antara pemerintah (presiden) dengan rakyat, serta mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan hak-hak dasar kepada rakyat. Semua pihak, eksekutif, legislatif dan yudikatif, wajib taat konstitusi, untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis dan berdaulat. Konstitusi Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali selama periode 1999-2002. Presiden (pemerintah) mempunyai tugas konstitusi untuk melaksanakan roda pemerintahan secara adil bagi semua lapisan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, presiden (pemerintah) wajib taat kepada konstitusi. Presiden tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan konstitusi. Presiden tidak boleh merampas hak rakyat, presiden tidak boleh merampas wewenang lembaga lainnya: DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. DPR mempunyai tugas konstitusi untuk mengawasi presiden (pemerintah) agar selalu taat konstitusi, termasuk menyetujui dan mengawasi keuangan negara (APBN). Selain itu, DPR bersama pemerintah mempunyai tugas dan wewenang membuat undang-undang untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, kelompok oligarki. Semua undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi wajib batal. Misalnya, PERPPU Cipta Kerja, UU IKN, UU Pemilu terkait _presidential threshold_, penundaan pemilihan kepala daerah dan penunjukan penjabat kepala daerah, UU tentang KPK yang menghapus independensi KPK, PERPPU “Corona” No 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, penetapan APBN melalui Peraturan Presiden, terindikasi bertentangan dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas konstitusi untuk memastikan undang-undang yang berlaku tidak melanggar konstitusi. Dalam hal undang-undang melanggar konstitusi, Mahkamah Konstitusi wajib menyatakan UU tersebut inkonstitusional: batal. Dalam menjalankan tugas ini, Mahkamah Konstitusi harus bertindak independen untuk kepentingan masyarakat luas. Mahkamah Konstitusi tidak boleh memberi pendapat subyektif, seperti pada kasus uji materi PERPPU “Corona” No 1 Tahun 2020, UU Cipta Kerja (dengan putusan inkonstitusional bersyarat), UU Pemilu “presidential threshold” dengan pendapat bisa memperkuat sistem presidensial, dan mungkin masih banyak lainnya. Semua pihak, eksekutif, legislatif dan yudikatif, wajib menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai konstitusi. Kalau presiden melanggar konstitusi, DPR sebagai pengawas eksekutif wajib menegur, memberi koreksi, atau dalam hal tertentu, DPR wajib mengusulkan pemberhentian presiden kepada Mahkamah Konstitusi. Kalau DPR melanggar konstitusi, termasuk membiarkan presiden melanggar konstitusi, maka partai politik wajib memberhentikan anggota DPR pelanggar konstitusi tersebut. Kalau partai politik melanggar konstitusi, termasuk membiarkan anggotanya melanggar konstitusi, maka rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi bisa mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk membekukan atau bahkan membubarkan partai politik tersebut. Kalau Mahkamah Konstitusi melanggar konstitusi, memutuskan perkara uji materi dengan melanggar konstitusi, membiarkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi tetap berlaku, maka kondisi ini mencerminkan negara sudah dikuasai tirani. Eksekutif, legislatif dan yudikatif secara bersama-sama melakukan persekongkolan untuk melakukan pelanggaran konstitusi, dimotori oleh partai politik, sehingga menghasilkan rezim otoriter tirani yang menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan peraturan dan hukumnya sendiri, yang bertentangan dengan konstitusi: memerintah secara ekstra konstitusional. Karena jalan atau proses untuk merebut kedaulatan rakyat dari pemerintahan tirani tidak diatur di dalam konstitusi maka, yang umumnya terjadi di seluruh dunia, rakyat harus merebut kedaulatannya dengan cara paksa, melalui ekstra parlementer, ekstra konstitusional. Mungkin ini hanya jalan satu-satunya yang tersedia untuk menegakkan demokrasi dan menyelamatkan konstitusi dari tirani. Karena tirani akan terus melanggengkan kekuasaannya melalui “putra mahkota” yang akan meneruskan pemerintahan tirani tersebut, yang akan membuat rakyat menderita berkepanjangan. (*)
Rakernas Partai Ummat Pertama yang Membawa Kebangkitan Umat
Oleh Buni Yani - Dosen dan Wakil Ketua Umum Partai Ummat SEJAK pertengahan Januari kantor DPP Partai Ummat di bilangan Tebet, Jakarta Selatan tidak pernah sepi siang dan malam. Beberapa kader bahkan ada yang pulang tengah malam. Namun terlihat pada raut muka mereka kebahagiaan, meskipun tergurat rasa lelah setelah seharian beraktivitas. Para kader itu sedang mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat yang dihelat pada 13-15 Februari 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mereka harus bekerja ekstra keras karena waktu persiapan hanya sebulan. Panitia pelaksana telah terbentuk, begitu juga dengan panitia pengarah. Panitia pelaksana langsung ngebut memesan tempat yang sebelumnya sempat digunakan untuk acara tasyakuran lolosnya Partai Ummat pada 30 Desember – atau sekitar dua pekan sebelumnya. Surat pemberitahuan ke seluruh DPD dan DPW se-Indonesia segera disebar. Para kader di seluruh tanah air diminta bersiap. Di tengah keterbatasan DPP, para kader diminta datang ke Jakarta dengan biaya sendiri. DPP hanya akan membantu bila keadaannya sangat khusus. Keterbatasan ini bukanlah kekurangan, namun merupakan kelebihan Partai Ummat. Karena meskipun harus datang dengan biaya sendiri, para kader justru penuh antusias datang berbondong-bondong ke Rakernas. DPD Lombok Timur, NTB, misalnya, akan datang berlima, meskipun hanya dua orang yang disediakan tempat menginapnya oleh panitia. Sekretaris DPD Lombok Timur mengontak panitia agar dibantu dicarikan penginapan murah di sekitar tempat Rakernas untuk tiga kader lainnya. Mereka bersedia membayar sendiri penginapan di tempat lain yang tidak ditanggung panitia. DPD Lombok Timur bukanlah satu-satunya daerah yang datang dengan rombongan lebih dari dua orang. Sejumlah wilayah dan daerah lain juga sama. Antusiasme ini tak terbendung. Lebih-lebih lagi setelah partai dinyatakan lolos menyusul perjuangan panjang harus menggugat KPU karena menjadikan Partai Ummat satu-satunya partai yang tidak lolos verifikasi faktual. Manisnya perjuangan dirasakan oleh semua kader dari seluruh Indonesia. Saat-saat mediasi sedang berlangsung di Bawaslu antara Partai Ummat dengan KPU, DPD Kabupaten Nabire di Papua Tengah membuat twit yang membakar semangat. “Maaf, Saya tidak dirancang untuk mundur. Saya bersama Ummat,“ demikian bunyi twit DPD Nabire pada 19 Desember 2022. Sontak twit ini mendapat simpati luas dari netizen. Aura ketidakadilan yang diterima Partai Ummat bukanlah soal Partai Ummat semata, namun telah menjadi persoalan ketidakadilan yang bisa menimpa siapa saja. Karenanya twit DPD Nabire mendapatkan 222 retweet dan 1488 like. Ketika DPW NTT dan Sulawesi Utara dinyatakan sebagai provinsi tempat Partai Ummat gagal menjalani verifikasi faktual, DPD-DPD lain membantu proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi itu. DPD-DPD di DKI Jakarta dan Tangerang langsung berangkat ke NTT dan Sulawesi Utara. Para kader menganggap ketidaklolosan ini sebagai ujian dan sekaligus anugerah dari Allah SWT dalam rangka memperkuat soliditas dan solidaritas sesama kader untuk bersama-sama mengabdi kepada partai demi mendapatkan ridha Allah SWT. Para kader menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada Allah SWT semata setelah merampungkan segenap ikhtiar. Antusiasme menghadiri Rakernas menjalar sampai pulau rempah-rempah Maluku. Inilah kisah perjalanan yang tergolong epik karena dipenuhi cerita yang mengharukan sekaligus membanggakan. Sejumlah 40 kader dari Maluku telah berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi laut yang memakan waktu empat hari di atas kapal. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta tiga hari sebelum Rakernas. Perjalanan diombang-ambing samudera luas dijalani dengan penuh suka-cita meskipun ditempuh berhari-hari di tengah laut. Tentu demi Partai Ummat. Tentu demi niat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Rakernas pertama Partai Ummat akan mengesahkan beberapa program yang fokusnya untuk memenangkan Pemilu 2024, menjadikan Partai Ummat lolos ke Senayan dengan perolehan suara minimal 4 persen, serta mengeluarkan rekomendasi mengenai sejumlah isu nasional. Di antara rekomendasi yang ditunggu-tunggu publik adalah rekomendasi kader seluruh Indonesia mengenai capres yang akan diusung Partai Ummat yang akan diserahkan ke Majelis Syura. Majelis Syura akan menyerap seluruh aspirasi tersebut dan kemudian memutuskan yang terbaik bagi agama, bangsa dan negara. Dari Tebet sampai Sabang hingga Merauke suasana kebatinan kader Partai Ummat hampir sama. Semangat yang meluap-luap, antusiasme yang tak terbendung, dan komitmen memenangkan partai dalam usaha mencari ridha Allah SWT semata. Rakernas pertama ini diharapkan menjadi medium kebangkitan umat Islam Indonesia yang dipersatukan oleh partai Islam ideologis berazaskan Islam rahmatan lil ‘alamin dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sejauh ini Partai Ummat sudah berkomunikasi dengan banyak ormas Islam dan partai politik Islam agar menyatukan langkah demi kejayaan Islam. Partai Ummat membuka diri kepada semua pihak yang mempunyai pandangan politik dan ideologi sama yaitu untuk membangun Indonesia dan membuat kemaslahatan bagi seluruh alam. Partai Ummat mendefinisikan diri sebagai partai untuk seluruh umat manusia. Karena jangankan kepada manusia, kepada alam pun, baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan, partai ini harus menjadi rahmat. Partai Ummat terus bergerak. Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Partai Ummat: lawan kezaliman, tegakkan keadilan.***
Bocah 2 Tahun Diselamatkan Tim SAR Kosovo dari Reruntuhan di Turki
Hatay, FNN - Tim penyelamatan Kosovo berhasil menyelamatkan seorang bocah berusia dua tahun dari puing-puing bangunan runtuh di Provinsi Hatay, Turki pada Kamis.Sedikitnya 12.870 orang meninggal dan 63.000 orang lainnya terluka akibat dua gempa dahsyat yang mengguncang Turki selatan pada Senin (6/2), menurut data resmi terbaru yang dirilis pada Kamis.Gempa kuat bermagnitudo 7,7 dan 7,6 yang berpusat di Provinsi Kahramanmaras berdampak terhadap lebih dari 13 juta orang di 10 provinsi termasuk Adana, Adiyaman, Diyarbakir, Gaziantep, Hatay, Kilis, Malatya, Osmaniye dan Sanliurfa..Sejumlah negara di kawasan itu, seperti Suriah dan Lebanon, juga merasakan guncangan gempa Turki dalam waktu kurang dari 10 jam.(sof/ANTARA)
Presiden Diminta Tak Menggunakan KUHP Baru untuk Penjarakan Wartawan
Medan, FNN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru untuk penjarakan wartawan.\"Mohon izin, kami atas nama teman-teman pers menyampaikan sedikit aspirasi. Sedikit, tapi sangat penting tentang KUHP yang baru disahkan DPR,\" ujar Ketua Umum PWI, Atal S Depari dalam puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 Sumatera Utara di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Kamis.Pihaknya menyoroti bahwa kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi yang menghadapi upaya pembungkaman setelah KUHP yang baru disahkan DPR pada Selasa, 6 Desember 2022.Ada belasan pasal dalam Undang-undang KUHP baru dinilai dapat menjerat wartawan maupun perusahaan pers sebagai pelaku tindak pidana dalam menjalankan tugas jurnalistik.Ketentuan-ketentuan pidana yang bisa menjerat pers dalam Undang-undang KUHP baru tersebut dianggap mencederai Undang-undang No.40/1999 tentang Pers.\"Mohon dengan sangat bapak Presiden, bahwa jangan (KUHP baru, red) sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan. Ini aspirasi kami semua pak, dan saya yakin presiden dan para menteri, TNI, Polri mau mendengarkan aspirasi komunitas pers ini,\" tegasnya.Pihaknya juga menyinggung publisher rights atau hak penerbit di Indonesia diharapkan bisa segera disahkan oleh Presiden Jokowi guna mendorong kualitas jurnalistik di Tanah Air.Sebab pengesahan regulasi tentang publisher right versi Indonesia merupakan janji Presiden Jokowi ketika HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, sebagai instrumen menyelamatkan daya hidup pers nasional.\"Mohon pak Presiden, pengesahan peraturan presiden tentang publisher right agar disegerakan dan tidak ditunda-tunda,\" ujarnya.Selain itu, pihaknya juga menginginkan agar pemerintah tidak menghilang, baik aspirasi maupun masukan organisasi pers dalam draf yang telah diajukan ke Presiden Jokowi.\"Mohon pak Presiden, pemerintah tidak banyak mencoret aspirasi dan masukan-masukan kami di dalam regulasi tersebut,\" tutur Atal S Depari berharap.(sof/ANTARA)
DPP Joman Menegaskan Tak Ada Suruhan Jokowi atau PDIP Bubarkan GP Mania
Jakarta, FNN - Ketua Umum (Ketum) DPP Jokowi Mania Nusantara (Joman) Immanuel Ebenezer menegaskan tidak ada suruhan pihak mana pun, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan, kepada Joman untuk membubarkan relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania.\"Sekali lagi, tadi sudah saya jawab ya, pertama tidak ada suruhan pihak mana pun, khususnya Pak Jokowi atau arahan-arahan atau perintah-perintah juga dari PDIP,\" ujar Immanuel dalam konferensi pers di Kantor DPP Joman, Jakarta, Kamis.Ia melanjutkan keputusan pembubaran GP Mania itu murni merupakan keputusan DPP Joman karena sejumlah alasan, di antaranya, mereka menilai Ganjar adalah sosok yang tidak mempunyai gagasan.\"Ini murni real, kami melihat sosok orang yang kami harapkan (Ganjar) ternyata tidak punya gagasan. Kedua, tidak punya keberanian, tidak punya nyali. Semoga ini menjadi kritikan buat dia, adrenalinnya bergerak menjadi lebih berani,\" ucap Immanuel.Setelah pembubaran relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah itu sebagai calon presiden di Pilpres 2024, Immanuel mengatakan DPP Joman akan merumuskan langkah politik dalam rangka menentukan arahan dukungan kepada sosok lainnya untuk menjadi capres.Saat ini, lanjut dia, DPP Joman tengah mempertimbangkan sejumlah tokoh untuk didukung menjadi capres, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.\"Kami masih dalam pertimbangan. Harapan kami, pasti akan mendukung salah satulah, entah itu Mas Anies, Mbak Puan, Pak Prabowo, ya kita pasti mendukung, enggak mungkin enggak,\" ucap dia.Sebelumnya, pembentukan GP Mania dilakukan pada tahun 2021 atas inisiatif DPP Joman. Kemudian, mereka mendeklarasikan organisasi relawan itu di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan sejumlah daerah di Pulau Kalimantan serta Sulawesi.Setelah pembubaran GP Mania, Immanuel mengatakan DPP Joman meminta kepada seluruh pengurus dan relawan Joman tetap bersatu dan menunggu arahan atau keputusan DPP terkait dengan arahan dukungan mereka terhadap calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.Di samping itu, dia juga menyatakan bahwa DPP Joman tidak bertanggung jawab secara hukum dan politik jika ada pihak yang menggunakan nama GP Mania sejak keputusan pembubaran organisasi relawan tersebut disampaikan.(sof/ANTARA)
Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Dikaji
Manokwari, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Allhabsy mengatakan wacana penghapusan jabatan gubernur dalam pemilihan umum perlu dikaji terlebih dahulu. \"Entah oke atau tidak, kita olah dulu,\" kata Aboe Bakar setelah melantik Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Papua Barat di Manokwari, Kamis. Menurut dia, setiap wacana dari semua anak bangsa, baik itu anggota parlemen atau lembaga lainnya, adalah hal yang wajar. Wacana penghapusan jabatan gubernur akan ada banyak tanggapan dari fraksi-fraksi di DPR RI. \"Kalau itu menjadi isu dan bisa masuk ke dalam parlemen maka itu akan hangat,\" ucap dia. Ia melanjutkan, wacana tersebut tidak dapat diimplementasikan pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 karena perlu durasi waktu yang panjang untuk menggodok undang-undang beserta aturan turunannya. \"Nggak-lah, itu kan baru wacana. Masuk aja belum kok, masih banyak undang-undang yang kita siapkan,\" tutur Aboe Bakar. Usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur untuk menciptakan efisiensi anggaran dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar usai menghadiri Mimbar Kebangsaan \'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045\' di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa. Muhaimin menilai fungsi koordinasi gubernur dengan bupati dan wali kota tidak berjalan baik, sehingga keberadaan gubernur dala sistem pemerintahan kurang efektif padahal anggara Pilkada relatif besar.(sof/ANTARA)
La Nyalla: Rakyat Tak Berdaya Menghadapi Ketidakadilan
Ciamis, FNN – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai hak rakyat untuk memperbaiki kerusakan bangsa dirampas akibat adanya Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002. Faktanya, menurut LaNyalla, rakyat Indonesia sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa melihat banyak ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Melihat kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. Melihat utang pemerintah semakin jauh meningkat dan banyak lagi paradoksal dan penyimpangan terhadap cita-cita nasional. Saat mengisi Seminar Nasional di Universitas Galuh Ciamis, Ketua DPD RI membahas hal itu. “Mengapa rakyat tidak bisa berbuat apa-apa melihat kondisi bangsa saat ini? Karena kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden,” ujar LaNyalla, Kamis (9/2/2022). Menurutnya Perubahan Konstitusi yang dilakukan bangsa ini di tahun 1999 hingga 2002 silam membuat partai politik dan DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Padahal seharusnya demokrasi kita berkecukupan dan utuh. Semuanya terwadahi. Tanpa ada yang ditinggalkan. Karena bangsa ini super majemuk. Dengan penduduk lebih dari 500 suku dan tersebar di pulau-pulau yang terpisah oleh lautan. “Dan para pendiri bangsa sudah merumuskan satu sistem yang paling cocok, sistem sendiri bukan ikuti liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. Yaitu Demokrasi Pancasila. Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari Penjelmaan Rakyat,” ujar dia. Konsepsi sistem bernegara tersebut tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Dimana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR. Wakil-wakil yang dipilih, adalah peserta Pemilihan Umum. Sedangkan Wakil-wakil yang diutus, adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka. Sehingga terdapat dua utusan, yaitu Utusan Daerah, berisi para tokoh daerah atau Raja-Sultan Nusantara dan masyarakat adat. Sedangkan Utusan Golongan adalah mereka yang terdiri dari Organisatoris dan Profesional yang aktif di bidangnya. “Karena jika MPR hanya diisi melalui Pemilu, maka Demokrasi yang berkecukupan tidak akan terpenuhi. Pemilu hanya sanggup menjamin keterwakilan secara Kuantitatif, baik distrik maupun proporsional,” paparnya. Sedangkan utusan, lanjut LaNyalla, adalah mereka yang menjamin keterwakilan secara Kualitatif. Mereka memang pelaku dan pegiat aktif yang tidak melepaskan identitas dan profesinya, karena memang mereka utusan dari pegiat-pegiat di bidangnya. “Sebaliknya, mereka yang masuk melalui jalur Partai Politik atau peserta Pemilu, wajib melepaskan “identitas” atau profesinya, untuk menghindari conflict of interest saat menyusun Undang-Undang,” lanjut dia. Kemudian mereka bersama-sama menyusun Arah Perjalanan Bangsa melalui GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai mandataris atau petugas yang diberi mandat. Sehingga Presiden adalah petugas rakyat. Bukan petugas partai. Dilanjutkan LaNyalla, yang menjadi persoalan kemudian adalah posisi DPD RI. Karena Rumusan Asli Sistem Bernegara para pendiri bangsa ini tidak mengenal Sistem Bi-Kameral. Yakni tidak mengenal DPD yang dipilih melalui Pemilu. Lembaga Tertinggi Negara yang bernama MPR hanya diisi melalui dua jalur. Jalur yang dipilih melalui Pemilu dan jalur yang diutus. Sehingga hanya berisi Anggota DPR yang dipilih dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan yang diutus. “Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan UUD Naskah Asli melalui Amandemen dengan Teknik Adendum, saya mengusulkan agar DPR, tidak hanya diisi oleh peserta pemilu dari unsur partai politik saja. Tetapi juga diisi oleh peserta pemilu dari unsur perseorangan,” tukasnya. Sehingga anggota DPD yang dipilih melalui Pemilu dari unsur perseorangan, berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu. “Masuknya anggota DPR RI peserta pemilu dari unsur perseorangan, akan membawa dampak positif setidaknya dalam 3 hal,” tuturnya. Pertama; memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua; mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Dan ketiga; sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI. “Sehingga keputusan di DPR RI tidak hanya dikendalikan oleh Ketua Umum partai politik saja. Karena anggota DPR RI dari unsur perseorangan tidak mempunyai Ketua Umum,” jelasnya. Utusan Daerah tetap diisi oleh utusan-utusan daerah, yang idealnya dihuni oleh Raja dan Sultan Nusantara serta masyarakat adat. Sementara Utusan Golongan diisi oleh utusan-utusan dari Organisasi dan para Profesional. Para utusan ini harus diberi hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib diterima oleh DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang. Hal itu sekaligus sebagai penguatan fungsi Public Meaningful Participation atau keterlibatan publik dalam penyusunan Undang-Undang. Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara, dimana penjelmaan rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi Negara. “Bagaimana caranya hal itu terwujud? Dengan kita sepakati sebagai Konsensus Nasional, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. Dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli, untuk kemudian kita amandemen dan sempurnakan kelemahannya dengan teknik adendum. Tanpa mengubah sistem bernegaranya. Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini,” tuturnya. Ketua DPD RI didampingi Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB. Tuan rumah yang hadir antara lain Rektor Universitas Galuh (Unigal), Prof. Dr Dadi, Drs, M.Si, para Wakil Rektor, Dekan FISIP Unigal, H Cecep Yahya Supena, SH, MH, M.Si, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh, Hj Pupung Oprianti, M.Kes dan civitas akademika Unigal.(*)
Rapim TNI-Polri Mestinya Fokus pada Ancaman Perang Dunia Ketiga
Jakarta, FNN - Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri mestinya fokus menghadapi ancaman Perang Dunia Ketiga yang sudah di depan mata. TNI harus belajar dari kesalahan KNIL (Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger) atau tentara kerajaan Hindia Belanda (Indonesia di bawah penjajah kolonial Belanda) pada Januari 1942. “Dalam dua kali Rapim TNI Polri pada 2022 dan 2023 ini justru lebih fokus pada masalah ekonomi yang bukan tugas utama TNI dan Polri. Padahal sudah ada embrio Perang Dunia Ketiga, diawali dengan invasi Rusia ke Ukrainia. Mengapa pimpinan TNI tidak belajar dari ketidaksiapan KNIL di Indonesia?,” ungkap analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (9/2/). Diungkapkan, saat tentara Jepang masuk ke Indonesia, KNIL langsung menyerah tanpa perlawanan. Salah satu sebabnya KNIL tidak segera mempersiapkan tentara untuk berperang. Saat itu Akademi Militer Belanda di Bandung dan Sekolah Perwira KNIL di Jakarta masih asik dengan program baris-berbaris. Padahal pada awal Desember 1941, Jepang sudah menyerang pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii. “Jadi hanya dalam hitungan satu bulan dari serangan Jepang ke Pearl Harbour Hawai, Jepang sudah masuk ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Selamat Ginting mengingatkan, invasi Rusia ke Ukrainia yang sudah berlangsung satu tahun pada 24 Februari 2023 mendatang, berpotensi kuat menjadi awal berlangsungnya Perang Dunia Ketiga. Apalagi jika Rusia kalah dalam pertempuran di Ukrainia. Mereka akan melakukan perang nuklir yang akan mengancam dunia. Dikemukakan, di belakang Rusia ada Tiongkok, Korea Utara, dan juga kemungkinan Iran. Sementara di belakang Ukrainia ada NATO atau pakta pertahanan Atlantik Utara yang terdiri dari lebih dari 25 negara. Tiga di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Prancis memiliki senjata nuklir. Hal yang sama dengan Rusia, Tiongkok, dan Korea Utara. Kekuatan nuklirnya hampir sama besar di antara dua aliansi itu. Aliansi ini, kata Ginting, hampir sama dengan kondisi sebelum pecahnya Perang Dunia Kedua pada 1939-1945. Saat itu Jepang di blok fasisme atau disebut Poros bersama Jerman dan Italia. Sedangkan Belanda yang menduduki Indonesia menjadi bagian dari Sekutu yang dimotori Amerika Serikat dan Inggris. Dia mengungkapkan, pada 1938-1939, orang-orang Jepang sudah masuk ke Indonesia untuk berinvestasi kepada pemerintah Hindia Belanda. Jepang juga menjadi salah satu negara utama tujuan ekspor komoditas dari Hindia Belanda dari kekayaan alam Indonesia. Jepang menjadi pesaing negara-negara Eropa dalam perebutan pasar ekonomi. Situasinya hampir sama dengan saat ini, Tiongkok banyak berinvestasi di Indonesia dan menjadi pesaing negara-negara Barat, utamanya Amerika Serikat. Pecahnya Perang Dunia Kedua, lanjut Ginting, tentu merugikan Jepang yang telah berinvestasi di Indonesia. Maka pilihannya Jepang harus menyerang Indonesia agar dapat menguasai kekayaan alam dari tangan Sekutu Belanda. Penguasaan itu untuk kebutuhan perang dan industri. “Saat ini Tiongkok juga bisa berpikir seperti itu terhadap Indonesia jika terjadi Perang Dunia Ketiga,” ungkap Ginting mengingatkan. Ia mengaku tidak pernah mendengar bagaimana Panglima TNI berpidato menyiapkan skenario menghadapi Perang Dunia Ketiga. Kemudian DPR juga masih mempersoalkan hal-hal kecil yang tidak strategis, seperti ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rapat kerja. Padahal kunjungan kerja KSAD ke Korea Selatan dan Jepang justru jauh lebih penting, karena melakukan diplomasi militer dengan negara kuat di Asia tersebut. “Militer Indonesia saat ini nomor 13 terkuat di dunia berdasarkan versi situs peringkat militer dunia Global Fire Power (GFP). Tetapi hingga kini publik belum tahu apa yang sedang dipersiapkan pimpinan TNI dalam menghadapi ancaman Perang Dunia Ketiga,” ujar Ketua bidang Politik, Pusat Literasi Komunikasi Politik Unas itu. Disebutkan, Perang Dunia Ketiga akan terjadi jika tidak ada negara kuat yang bisa mencegahnya. Dalam pertemuan G-20 (forum utama kerjasama ekonomi internasional) di Bali Indonesia, ternyata tidak mampu menghentikan invasi Rusia ke Ukrainia. Begitu juga dengan G-7 (tujuh negara dengan ekonomi terkuat), tidak mampu menghentikan perang tersebut. Bahkan kini Amerika Serikat, Prancis dan Jerman sudah mengirimkan bantuan alat utama sistem senjata militer ke Ukrainia. “Apa ini bukan embrio Perang Dunia Ketiga? Rusia sudah mengancam jika negara-negara Barat terlibat di Ukrainia, mereka tak segan akan menembakkan senjata nuklir. Jika ini terjadi, maka perang nukir akan menghancurkan dunia,” ungkap Ginting. Ditegaskannya, pertahanan Indonesia masih rapuh jika harus menghadapi perang dadakan. Logistik juga tidak memungkinkan untuk perang berlarut, karena kondisi keuangan negara akibat krisis. Saat ini dunia juga sedang krisis energi, krisis ekonomi dan krisis pangan. “Jadi ancaman Perang Dunia Ketiga ini yang mestinya mendapatkan fokus utama dalam Rapim TNI dan Polri. Kekuatan TNI digabung dengan Polri sekitar satu juta personel, apa sudah cukup jika harus menghadapi perang semesta? Kita punya sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata), bagaimana implementasinya jika perang terjadi? Itu yang seharusnya jadi bahasan pokok. Masalah ekonomi mestinya di bawah Kemenko Perekonomian,” pungkas Ginting.(sws)
Mereformasi Reformasi
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar Tafsir UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta FORUM 2045 menyelenggarakan Dialog Refleksi Seperempat Abad Reformasi Menuntaskan Agenda Reformasi, Memperkuat Langkah Pelembagaan Demokrasi Bersama Prof. Drs. Purwo Santoso MA Ph.D. (UGM), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA (BRIN), dan Prof. Ni\'matul Huda, Ph.D. (UII), dengan moderator Dwi Hardono, Ph. D, dan bersama Saur Hutabarat (Partai Nasfem), Dr. Didik Mukriyanto, SH, MH (Partai Demokrat), dan H. Sukamta, Ph.D. (PKS) dengan moderator Dr. Majang Palupi, BBA., MBA. di University Club UGM, 9 Februari 2023. Reformasi di Indonesia adalah era pasca-Soeharto mengakhiri kekuasaan 32 tahun. Soeharto melepas jabatannya pada 21 Mei 1998 digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie. Mundurnya Presiden Soeharto dilatarbelakangi krisis moneter sejak 1997. Kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu sangat melemah dan merosot sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Ketidakpuasan ini semakin membesar dan memicu demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Akibatnya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pun mendapat banyak tekanan politik, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Amerika Serikat secara terbuka meminta agar Soeharto mengundurkan dari jabatannya sebagai Presiden. Di dalam negeri, gerakan mahasiswa turun ke jalan menuntut Soeharto lengser dari jabatannya. Kepemimpinan Soeharto makin menjadi sorotan sejak terjadi Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Empat mahasiswa tertembak mati dan memicu kerusuhan Mei 1998 sehari kemudian. Tekanan dari para massa terhadap Soeharto pun memuncak ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Proses politik nasional lumpuh. Soeharto berusaha menyelamatkan kursi kepresidenannya dengan melakukan perombakan kabinet dan membentuk Dewan Reformasi. Tetapi, pemberontakan para mahasiswa ini membuat Presiden Soeharto tidak memiliki pilihan lain selain mengundurkan diri. Pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka, Presiden Soeharto secara resmi menyatakan dirinya berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia. Melalui UUD 1985 Pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden BJ Habibie disumpah untuk menjadi penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. Sejak saat itu, kepemimpinan beralih dari Soeharto ke BJ Habibie dan terbentuk Era Reformasi. Agenda reformasi 1. Adili Soeharto dengan pengikutnya. 2. Amandemen UUD 1945. 3. Otonomi Daerah seluas-luasnya. 4. Hapus Dwifungsi ABRI. 5. Hapus KKN. 6. Tegakkan Supremasi Hukum. Menurut Prof. Siti Zuhro, membangun demokrasi sama dengan membangun nilai-nilai. Penelitian tentang tiga penopang demokrasi universal (2021): (1) nilai-nilai budaya; (2) peran elit dan aktornya; (3) institusi demokrasi lokal/daerah. Hasilnya: nilai-nilai budaya bisa menopang, tetapi bisa juga menghambat. Peran elit dan aktornya menghambat, bukan mendorong demokrasi. Dan institusi demokrasi lokal/daerah sangat mengenaskan. Bangsa ini harus menjadi bangsa dewasa. Kondisi nasional sekarang partai politik pegang peran penting, tetapi tidak dimainkan dengan penuh responsibilitas. Pengalaman berpemilu berulang-ulang tetap bertengger pada posisi demokrasi prosedural (ethok-ethoke demokrasi). Partai politik harus menjadi pilar penting demokrasi, karena Indonesia tidak demokratis lagi. Demokrasi Indonesia cacat, bertopeng; semua hanya berdasar pada SOP. Pemilu 2024 bisa menjadi Pemilu yang sebaik-baiknya, tetapi bisa juga menjadi Pemilu yang sejelek-jeleknya. Nara sumber Saur Hutabarat menyampaikan bahwa untuk menjalankan demokrasi dan pemerintahan diperlukan kesabaran; tahan diri untuk tidak memperpanjang masa jabatan. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dengan modal dasar berpikir besar dan berdada lebar. Setelah era reformasi berjalan seperempat abad perlu dilakukan evaluasi dan reformasi kembali atas segala anomali yang dijumpai. Untuk itu diusulkan 9 agenda reformasi kembali sebagai berikut. 1. Kembali ke UUD 1945 Asli. 2. Revisi UU KPK atau bubarkan KPK. 3. Evaluasi UU Minerba. 4. Cabut Perpu Cipta Kerja. 5. Stop Utang Luar Negeri. 6. Batalkan rencana Pindah Ibu Kota Negara. 7. Stop dan pulangkan WNA Cina. 8. Hentikan impor segala komoditas. 9. Pilih pemimpin RI yang cerdas, berkualitas, berintegritas, kuat, dan cakap, serta visioner. (*)
Spekulasi Liar: Konspirasi dengan Jokowi, Nasdem Akan Tinggalkan Anies
Jakarta, FNN – Kemarin, ada beberapa peristiwa menarik terkait dengan politik Indonesia. Selain soal rencana pembubaran Ganjar Pranowo Mania, juga ada analisis dari mantan ketua umum Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, yang menyatakan bahwa sebenarnya Pak Surya Paloh menyesal memilih Anies sebagai capresnya sehingga sekarang sedang mencari semacam exit plan atau emergency exit, pintu darurat untuk keluar dari koalisi. Fenomena apa sebenarnya ini? Berbicara mengenai relawan, Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (8/2/23) mengatakan bahwa , seorang relawan harus berani mengambil risiko, bahkan tumbang bersama-sama rezimnya. Menurutnya, sekali orang sebut dia relawan, artinya sudah dihitung sejak awal di ujungnya apa akhirnya. Dia mesti day heart di situ. Inilah etos dari politik relawan. Jika dia meninggalkan atau bahkan pindah ke partai lain maka moral imperatifnya hilang. Relawan Anies pun bisa melakukan hal yang sama. Tetapi, kata Rocky, kita ingin supaya relawan Anies mengerti bahwa kerelaan itu dimaksudkan supaya dari awal ada tuntunan moral di dalam politik. Demikian juga pada teman-teman di Jokman (Jokowi Mania). Walaupun itu hak mereka, tetapi hak itu tergantung pada etika politik tertinggi yang ada di diri kita. “Sialnya, etika itu tidak ada di partai, di DPR, di pengamat, bahkan tidak ada di lembaga survei. Terjadilah prinsip anything ghost, apapun jadi, yang penting reputasi pribadi bisa diselamatkan,” ujar Rocky dalam pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan seniro FNN, itu. Bahayanya, lanjut Rocky, kalau relawan itu berpikir bahwa nanti dia akan mendapat bagian dari kue politik kalau kandidatnya menang. Padahal, tidak ada dalam kamus politik bahwa menjadi relawan itu untuk menunggu upah di belakang. Sementara itu, mengomentari analisi dari Rio Capella tentang Surya Paloh yang mungkin sedang mencari emergency exit atau menyiapkan exit plan untuk keluar dari Koalisi Perubahan, Rocky mengatakan, “Dalam ukuran metodologi kita tadi, yang kita terangkan untuk soal konsep relawan juga berlaku pada Surya Paloh. Karena kadang kala Surya Paloh orang yang zig zagnya dari ekstrem satu ke ekstrim yang lain. Itu yang menimbulkan skpetisisme bahwa Surya Paloh sebetulnya mengumpankan Anies untuk mengukur apakah dia mampu untuk mengendalikan politik atau tidak.” “Kalau di ujungnya Surya Paloh kehilangan dimensi moralnya maka dia pasti akan lepaskan Anies karena dianggap mending transaksi pragmatis daripada dimensi moral itu mengganggu seluruh biografi hidupnya, kira-kira begitu,” lanjut Rocky. Apalagi biografi bisnisnya yang sering dianggap bahwa setiap pemimpin politik pasti ada komorbidnya, entah komorbid kelembagaan sebagai partai atau komorbid personal sebagai tokoh politik, tambahnya. “Jadi betul analisis Bung Rio Capella bahwa ya bisa perubahan itu terjadi. Tetapi, masalahnya kalau itu terjadi, Surya Paloh mesti hitung akibatnya pada Nasdem, yang akan ditinggalkan oleh orang. Dan Anies mungkin merasa ya sudah tidak apa-apa Nasdem keluar dari situ. Maka itu kesempatan Anies untuk berkunjung lagi ke Pak Prabowo,” ujar Rocky. Hal-hal seperti ini, menurut Rocky, membuat kita tahu bahwa negosiasinya tipis banget. Jadi, tetap politik masih sangat cair hari-hari ini. Permainan politik yang sangat cair ini variabel utamanya atau aktor utama yang membuat politik terlalu cair itu adalah Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi tetap tidak legowo untuk tidak mendukung seseorang, tidak mengendors seseorang, atau tidak mempermainkan kekuasaannya untuk mengatur politik. “Tapi kita tahu tidak mungkin, karena cuman ini mainan Pak Jokowi di masa lame ducknya. Yang kita tahu juga ya akibatnya juga nggak ada apa-apa nanti. Begitu misalnya Jokowi atau Anies menganggap bahwa Nasdem meninggalkan dia, dengan mudah Anies pergi lagi pada Prabowo karena Anies sudah punya modal elektabilitas yang tidak dihasilkan oleh partai,” ujar Rocky. Menurut Rocky, keuntungan Anies adalah dia bisa punya elektabilitas tanpa ditagih oleh partai karena dia bukan anggota partai. (sof)