ALL CATEGORY

Komnas HAM Berharap Hukuman Mati Dapat Dihapuskan

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Atnike Nova Sigiro berharap ke depannya pidana hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan.\"Komnas HAM mencatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan,\" kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM merespons vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo.Ia mengatakan meskipun hak hidup termasuk ke dalam hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable rights), namun hukum Indonesia masih menerapkan pidana hukuman mati.Kendati demikian, ia mengatakan Komnas HAM tetap menghormati proses dan putusan hukum yang diambil oleh hakim, dan memandang tidak seorangpun yang berada di atas hukum.\"Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius,\" kata dia menegaskan.Menurut putusan hakim, selain terbukti melakukan perencanaan pembunuhan terhadap bawahannya sendiri, eks Kadiv Propam Polri tersebut juga telah melakukan penghalangan atas keadilan/perintangan penyidikan (obstruction of justice).\"Terlebih dengan menggunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum,\" ujar dia.Terakhir, menyikapi putusan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komnas HAM menyampaikan turut merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga Brigadir J.(sof/ANTARA)

TNI AL Membantu Kemenhub Mengatasi Keberadaan "Pelabuhan Tikus"

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membantu mengatasi keberadaan \"pelabuhan tikus\".\"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Ini ditertibkan oleh Kementerian Perhubungan, kami membantu saja,\" kata Ali kepada awak media di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin.Pelabuhan tikus adalah istilah yang merujuk pada sebuah pelabuhan tidak resmi yang lokasinya jauh dan jarang dijangkau oleh petugas. Karakter tersebut membuat pelabuhan tikus kerap kali menjadi celah bagi jalur keluar masuk aktivitas ilegal, seperti penyelundupan satwa liar maupun komoditas pertanian.Ali mengakui upaya pemberantasan pelabuhan tikus itu agak sulit, terutama di Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau.\"Karena (jaraknya) sangat dekat dan semua punya kendaraan air. Jadi, mereka bisa membuat pelabuhan-pelabuhan kayu kecil yang bisa menjadi pelabuhan tikus,\" jelasnya.Kendati demikian, dia menegaskan TNI AL selalu berkoordinasi dengan Kemenhub guna membantu penanganan pelabuhan tikus. Koordinasi dengan Kemenhub menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan TNI AL dalam rangka memberantas aktivitas ilegal di perairan NKRI.Salah satu aktivitas ilegal yang menjadi perhatian Muhammad Ali adalah penyelundupan mineral dan batu bara (minerba), sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang diteruskan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.Pencegahan penyelundupan minerba itu menjadi hal penting dalam upaya menjaga hilirisasi sumber daya alam yang dicanangkan Presiden Jokowi.Ali menekankan TNI AL bekerja sama tidak hanya dengan pemangku kepentingan maritim, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melaksanakan tugas itu, tetapi juga menggandeng TNI Angkatan Udara (AU) maupun pemerintah daerah.\"Kerja sama ini tidak hanya dilakukan antar stakeholders kemaritiman, tetapi juga dengan (TNI) Angkatan Udara misalnya nanti ke depan, kemudian juga dengan pemerintah daerah; karena biasanya pemda itu yang lebih tahu penyelundupan itu lewat mana, dari mana,\" ujar Ali.(sof/ANTARA)

Cukup Rumit Jika KIB dan KKIR Bergabung

Jakarta, FNN - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) akan menjadi cukup rumit.  \"Saya sih melihat kalau seandainya bergabung ini makin complicated, artinya kalau bergabung itu kan nanti di situ KIB punya capres KKIR juga punya capres, lalu KIB juga punya cawapres KKIR juga,” kata Ujang Komaruddin di Jakarta Senin. Menurut dia hal itu karena peleburan tersebut tidak menguntungkan banyak pihak, sedangkan ketua umum partai yang ada di KKIR maupun KIB tentu juga juga memiliki ambisi menjadi calon presiden.  \"Minimal jadi cawapres, nah kalau digabungkan akan adanya diuntungkan maupun dirugikan,\" kata dia.  Contohnya, lanjut Ujang ketika skema pasangan calon presiden yang diusung KIB dan KKIR ketika bergabung adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, maka Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto akan tersisih tidak bisa ikut berkontestasi sebagai capres atau cawapres.  Sementara para ketua umum parpol tersebut dari jauh hari sudah menunjukkan ambisi mereka ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden untuk gelaran Pemilu 2024.  \"Kalau dua koalisi itu bergabung, kemungkinan calon akan menjadi 2 atau tiga pasang saja. Tapi kalau mengusung sendiri-sendiri, KIB, KKIR, PDIP dan parpol yang mendukung Anies Baswedan, maka bisa jadi akan ada empat pasang calon di pilpres,\" kata dia.  Tetapi, menurut Ujang Komaruddin ketika KKIR tidak bergabung dengan KIB, maka peluang kalahnya Prabowo Subianto kalau tetap berpasangan dengan Muhaimin Iskandar akan lebih besar dibanding dengan skema bergabung ke KIB dan Prabowo menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo.  \"Saya melihatnya KIB itu tetap miliknya Jokowi, pengendalinya. Kalau skemanya seperti itu, maka kalau KKIR bergabung, otomatis Prabowo tidak bisa menjadi capres. Dia paling bisa menjadi cawapres, ini juga menjadi skema dari kelompok yang ingin ada skenario capresnya Ganjar cawapresnya Prabowo,\" ujar Ujang.(sof/ANTARA)

La Nyalla Sambut Baik Pembangunan Trading House di Negara Sasaran Ekspor

JAKARTA, FNN  – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah membangun trading house di negara-negara sasaran ekspor. Menurut LaNyalla, trading house bisa membantu pelaku UMKM memperluas pasar. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, target kontribusi ekspor produk UMKM pada 2024 mencapai angka 17 persen. Sedangkan kontribusi saat ini UKM menyumbang angka 15 persen. “Dan itu masih jauh dibanding dengan Korea Selatan yang mencapai 19,7 persen, Malaysia 17,3 persen, dan Thailand sebesar 28,7 persen,” tuturnya, Senin (13/2/2023). LaNyalla menambahkan, pemerintah harus membuat langkah konkret untuk meningkatkan produk UMKM agar dapat masuk pasar global. Oleh sebab itu, LaNyalla mendukung langkah pemerintah yang berencana membentuk trading house di negara-negara sasaran ekspor. “Langkah ini adalah hal yang positif. Namun pemerintah harus mendukung para pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar dan mendorong pemain lokal untuk naik kelas,” katanya. LaNyalla mengakui hal itu memang tidak mudah. “Namun langkah itu yang paling berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha kecil,” tuturnya. Oleh karena itu, LaNyalla berharap pelaku UMKM memanfaatkan Sarinah Trading House. Terutama para pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar terutama yang ingin merambah ekspor.  “Dengan adanya Sarinah sebagai agregator bisnis pelaku UKM bisa terbantu terkait dengan permasalahan pengurusan logistik, persyaratan atau lainnya,” ujarnya.(*) 

Partai Gelora Optimistis Lampaui Ambang Batas Parlemen dan Lolos ke Senayan, Ini Alasannya

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang memiliki nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 mentargetkan tidak sekedar lolos parliamentary threshold (PT) atau batas parlemen 4 persen saja, tetapi juga bisa memenangi Pemilu. \"Partai Gelora optimis dapat melampaui target ambang batas parlemen 4 persen. Dalam Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu kemarin, kita sudah menyepakati membentuk Tim Pemenangan Pemilu 2024,\" kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Senin (13/2/2023). Menurut Mahfuz, ada tiga alasan yang mendasari rasa optimisme Partai Gelora lolos ke Senayan pada 2024. Alasan pertama, dalam empat Pemilu terakhir ada sejumlah partai politik (parpol) baru yang eksis dan berkembang, sebaliknya ada beberapa parpol lama yang meredup. \"Setiap Pemilu pemenangnya selalu berganti-ganti. Ada tiga parpol baru yang berhasil, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Nah, Partai Gelora Insya Allah akan menjadi partai baru keempat yang masuk ke Senayan. Jadi lapangannya masih sangat dinamis,\" katanya. Adapun alasan kedua, adalah sampai saat ini, formasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Gelora sudah mencapai 30 persen dan akan dipenuhi hingga akhir April 2023. Terakhir, alasan ketiga yang mendorong rasa optimisme, meski sebagai parpol pendatang baru, adalah Partai Gelora telah resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024 pasca verifikasi politik (verpol) beberapa waktu lalu. \"Partai Gelora akan menggenjot sosialisasi secara masif,\" katanya.  Partai Gelora, kata Mahfuz, bertekad menjadi kekuatan lima besar perpolitikan nasional.  Selain itu, juga akan membuka peluang untuk \'bergaining politik\' dalam penentuan calon kepala daerah di Pilkada Serentak yang akan digelar pada November 2024, disamping apabila ada Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran kedua. \"Dan yang terpenting dengan lima besar nasional itu, kita bisa menjadi pengatur keputusan di republik ini, sehingga upaya menjadikan Indonesia 5 besar dunia semakin terbuka jalannya,\" kata Sekjen Partai Gelora ini. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hubungan Wilayah Partai Gelora Junef Ismailiyanto menambahkan, dengan kepegurusan di 38 provinsi, serta di 514 kabupaten/kota se-Indonesia optimis bacalegnya dapat diterima masyarakat dan memenangi dalam pemilihan.  \"Kami yakin lolos PT dan lolos ke Senayan. Bacaleg kita saat ini sudah mulai bergerak untuk sosialisasi Partai Gelora sebagai partai baru. Ini akan menjadi engine partai yang akan memperkuat pergerakan Partai Gelora,\" kata Junef. Partai Gelora, lanjutnya, memiliki narasi yang kuat ingin menjadikan Indonesia sebagai negara super power baru. Sehingga Indonesia menjadi negara besar, berdaulat diantara negara-negara besar di dunia seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia dan China.  \"Oleh karena itu, Partai Gelora sangat yakin bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat Indonesia, karena memiliki visi yang luhur. Partai Gelora ingin memajukan Indonesia sebagai negara besar,\" katanya. Junef mengatakan, setiap Bacaleg Partai Gelora telah melakukan pemetaan dan listing (daftar) koordinator desa hingga menyasar Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar bisa mendulang suara besar di Pemilu 2024. \"Wilayah Jawa menjadi pusat domisili penduduk Indonesia, sehingga perlu digarap serius. Jawa menjadi konsen kita untuk bisa meraup pemilih sebanyak-banyaknya,\" kata Bacaleg Partai Gelora Dapil VIII Jawa Timur ini. Seperti diketahui, Partai Gelora telah membentuk Tim Pemenangan Pemilu 2024 TPP 2024 Partai Gelora ini, akan dipimpin Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta selaku Ketua Steering Committe (SC), sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Rico Marbun ditunjuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC). Partai Gelora juga telah menyepakati pembentukan Koordinator Pemenangan Dapil di 84 Daerah Pemilihan (Dapil) pusat atau DPR, yang dikoordinasikan secara langsung oleh 5 Bidang Pengembangan Teroteri (Bangter) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora. Selain itu, Partai Gelora telah membentuk 4 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang baru di empat provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat.  Yakni DPW Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Onesimus Heluka ditunjuk sebagai Ketua DPW Papua Pegunungan, Partai Gelora Pegunungan Papua. Sedangkan Zadrak Eluar sebagai Ketua DPW Papua Selatan. Kemudian, Abdul Rahman sebagai Ketua DPW Papua Tengah. Terakhir, Andi Syamsul Bahri Madukelleng ditunjuk sebagai Ketua DPW Papua Barat Daya. Dengan terbentuknya secara resmi kepengurusan di 4 provinsi baru tersebut, maka jumlah DPW Partai Gelora sebanyak 38 DPW sama dengan jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 38 provinsi. (*)

Besok KPU Meluncurkan Kirab Pemilu 2024 di Tujuh Kota di Indonesia

Tanjung Selor, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara serentak di tujuh kota titik peluncuran diikuti di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Tanah Air, Selasa (14/02).“Tanjung Selor masuk salah satu tujuh kota titik peluncuran itu. Bersama Jakarta, Aceh, Batam, Pontianak, Pulau Morotai, Kupang, dan Jayapura,” kata Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami, di Tanjung Selor, Senin.Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di setiap titik akan menampilkan seni budaya lokal, sambutan ketua KPU serta deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”Seluruh konten acara peluncuran di tiap titik akan mendeskripsikan kesiapan KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.Peluncuran juga akan dirangkaikan dengan pelepasan tim kirab yang mengawal 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 secara bersamaan di tujuh titik oleh anggota KPU menuju titik estafet berikutnya.“Kami berterima kasih pada Ketua KPU RI, seluruh pimpinan KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI yang telah mempercayakan provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu lokasi peluncuran Kirab Pemilu 2024,” kata Suryanata.Ia menyebut ini merupakan sebuah kebanggaan dan KPU Kalimantan Utara berkomitmen akan terus melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu secara berintegritas di semua penjuru provinsi ke-34 di Tanah Air ini.Sebagai informasi, Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di Tanjung Selor akan dipusatkan di Lapangan Agatis.(ida/ANTARA)

Direktur Kemenperin Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Antam

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil memanggil Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Adie Rochmanto Pandiangan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017.\"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan satu orang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.Hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menerangkan perbuatan tersangka DM alias Dodi Martimbang diduga telah merugikan negara keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar.Tersangka Dodi Martimbang saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Yang bersangkutan selanjutnya akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur.Perkara dugaan korupsi terjadi pada 2017. Saat itu Dodi masih menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam.Saat itu UBPP Antam akan melaksanakan kerja sama berupa kontrak pemurnian anoda logam menjadi emas dengan beberapa perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang pemurnian anoda logam.Ketika kontrak akan dilaksanakan, Dodi Martimbang diduga secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut dengan tidak didukung alasan yang mendesak.Tersangka Dodi Martimbang kemudian diduga memilih langsung PT Loco Montrado dengan direkturnya Siman Bahar untuk melakukan kerja sama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor pada pihak direksi PT Antam.Selain itu, Dodi juga diduga tidak menggunakan hasil kajian PT Antam, yang menerangkan bahwa PT Loco Montrado tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis yang sama dengan PT Antam dalam pengolahan anoda logam dan juga tidak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia yaitu London BullionMarket Assosciation (LBMA).Dalam isi perjanjian kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado, diduga terdapat beberapa poin perjanjian yang sengaja disimpangi, antara lain terkait dengan besaran jumlah nilai pengiriman anoda logam maupun yang diterima tidak dicantumkan secara spesifik dalam kontrak dan tidak dilengkapi dengan kajian awal.Tersangka juga diduga menggunakan PT Loco Montrado untuk mengekspor anoda logam emas kadar rendah, padahal sesuai dengan ketentuan tindakan tersebut dilarang.Ketika dilakukan audit internal di PT Antam, ditemukan adanya kekurangan pengembalian emas dari PT Loco Montrado ke PT Antam.Perbuatan tersangka DM diduga bertentangan, antara lain Peraturan Menteri BUMN tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik di BUMN, Keputusan Direksi PT Antam Tbk tentang Pedoman Pengelolaan Rantai Pasokan.Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Dodi Martimbang adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(ida/ANTARA)

Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,\" ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Wahyu.Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (17/1).Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(ida/ANTARA)

Hakim PN Jaksel Menyimpulkan Ferdy Sambo Turut Menembak Brigadir J

Jakarta, FNN - Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, turut menembak Brigadir J.\"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan,\" ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin.Majelis hakim memperoleh keyakinan tersebut berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang menjelaskan momen sebelum Sambo menciptakan skenario tembak-menembak, serta kesaksian mantan ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menyatakan bahwa ia melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian dimasukkannya ke dalam saku kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.Keyakinan hakim juga diperkuat dengan kesaksian Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual yang menyebut Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan Sambo pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E.Selain keterangan Sambo dan sejumlah saksi, kesimpulan Majelis Hakim tersebut juga didasari oleh keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan di muka persidangan silam.Salah satunya, keterangan Ahli Pemeriksa Forensik Muda Fira Samia yang menyatakan bahwa penggunaan sarung tangan dapat mencegah tertinggalnya DNA dalam barang. Padahal, menurut Fira Samia, pihaknya hanya dapat mengidentifikasi sidik jari Brigadir J pada senjata HS tersebut.Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani yang menyatakan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.Dengan demikian, menurut Hakim, ada tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J. Sementara itu, senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.\"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard,\" ujar Wahyu Iman Santoso.(ida/ANTARA)

Hakim Nyatakan Unsur Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terpenuhi

Jakarta, FNN - Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.\"Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi,\" ucap Wahyu dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.Wahyu menjelaskan bahwa perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami. Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadap Putri.Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.\"Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya,\" ucap Wahyu.Wahyu menilai, hal lainnya yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya, serta meminta Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Yosua dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.\"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis,\" ucap Wahyu.Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, \"Hajar, Chad\" ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.\"Menurut Majelis Hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka,\" tuturnya.(ida/ANTARA)