ALL CATEGORY
Tempatkan Airlangga-Moeldoko Teratas, Pengamat: CNN Lembaga Survei Tak Kredibel
Jakarta, FNN - Lembaga survei Citra Network Nasional (CNN) dinilai tidak kredibel dengan merilis temuannya yang menempatkan pasangan Airlangga Hartarto-Muldoko (30,2%) posisi teratas. \"Lembaga survei seperti itu sudah abai terhadap etika ilmiah yang mengedepankan objektifitas. Mereka ini tak layak menjadi peneliti, karena dapat memanipulasi data sesuai kehendak pemesan,\" kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Rabu (8/1/2023). Menurut Jamiluddin, elektabilitas Airlangga dan Moeldoko bahkan masih jauh di bawah AHY. Level elektabilitas Airlangga dan Moeldoko masih setara dengan Puan Maharani. Jamiluddin menegaskan, hasil survei CNN yang menempatkan Airlangga-Moeldoko tertas layak diragukan disebabkan dua hal. Pertama, kesalahan metodologi, khususnya dalam menetapkan sampel dan alat ukur (instrument) yang digunakan. Kesalahan dua hal ini akan menyebabkan hasil penelitian menjadi invalid. \"Kedua, kesalahan dari peneliti. Kesalahan ini bisa disengaja dan tidak disengaja. Kalau kesalahan tidak disengaja tentu dapat dimaafkan. Sebab, bisa saja keterbatasan pengetahuan si peneliti tentang metode survei,\" paparnya. Namun bila disengaja, maka jelas ada upaya manipulasi data untuk mengerek elektabilitas seseorang. Lembaga survei seperti ini jelas memanfaatkan hasil riset untuk membentuk dan menggiring pendapat umum. \"Karena datanya invalid, maka pendapat umum yang dibentuk tentulah menyesatkan. Pendapat umum seperti ini disebut pendapat umum palsu,\" jelasnya. Kata Jamiluddin, lembaga survei seperti CNN sudah abai terhadap etika ilmiah yang mengedepankan objektifitas. Mereka ini tak layak menjadi peneliti, karena dapat memanipulasi data sesuai kehendak pemesan. Jadi, sudah saatnya dilakukan penertiban terhadap lembaga survei. Jangan sampai mereka berlindung di lembaga survei, tapi sebenarnya mereka melaksanakan peran tim sukses pemenangan kandidat atau partai tertentu. \"Orang-orang berkedok seperti itu harus sudah diakhiri. Mereka sudah merusak tatanan demokrasi dengan berkedok hasil survei,\" pungkas Jamiluddin. Citra Network Nasional (CNN) merilis temuannya yang menempatkan pasangan Airlangga Hartarto-Muldoko (30,2%) Unggul atas Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar (22,2%), Puan Maharani-Ganjar Pranowo (21,2%), dan Anies Baswedan-Agus Hatimurti Yudhoyono (12,6%), dan tidak memilih (13,8%). (sws)
Kapolri Menginstruksikan Jajarannya untuk Mengawal Penggunaan Anggaran Pemda
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya membantu, mengawal, dan memberikan pendampingan kepada kepala daerah dalam penggunaan anggaran untuk mencegah inflasi.\"Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan, khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat di dalamnya, untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran,\" kata Listyo Sigit dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda \"Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi\" di SICC Sentul, Jawa Barat, SelasaDalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Listyo Sigit menyampaikan strategi kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia. Upaya itu dilakukan mengingat gejolak ekonomi global berdampak pada situasi ketidakpastian ekonomi di Tanah Air.\"Kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kami memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan,\" jelasnya.Mantan kabareskrim Polri itu mengungkapkan kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, memperkuat investasi dan hilirisasi industri, serta menjaga pasar domestik.Terakhir, lanjut Sigit, personel kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.\"Dan stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik,\" imbuhnya.Di hadapan para kepala daerah dan pejabat daerah, Sigit menjelaskan penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Menurut dia, jika anggaran dapat terserap dengan baik, maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 1,6 hingga 1,7 persen.\"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan lain-lain; pastikan bisa terserap. Kalau Pak Presiden (Joko Widodo) minta di atas 90 persen, bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan,\" katanya.Dia juga mengingatkan seluruh personel Polri melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran\"Saya ingatkan, jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi, yang benar mendampingi pemda, sehingga tidak ada lagi keraguan. Gunakan dana-dana yang ada,\" tegasnya.Mantan kapolda Banten itu juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada. Dia juga mendukung kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga seluruh perencanaan berjalan lancar.\"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik,\" ujar Listyo Sigit.(ida/ANTARA)
Food Eestate Penting untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Jakarta, FNN - Pengamat Pertanian dan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (Unbraw) Sujarwo menilai keberadaan program food estate atau lumbung pangan memiliki konsep dan tujuan yang positif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.\"Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan ada efisiensi operasi, maka food estate akan menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa efek berantai pada modernisasi pertanian nasional,\" katanya di Jakarta, Rabu.Sujarwo menilai langkah pemerintah untuk menggencarkan food estate sangat wajar terlebih di tengah ancaman krisis pangan pada masa mendatang. Menurutnya, jika food estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi yang dilakukan pemerintah sangat strategis.Tak hanya itu, menurutnya, food estate juga dapat mendorong kesejahteraan petani melalui pola kelembagaan atau korporasi petani, sehingga, nilai ekonomi pertanian bisa terskala dengan baik.\"Dengan ini efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumberdaya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki keberlanjutan (continuity) dalam produksinya,\" ucap Sujarwo.Selaras dengan itu Guru Besar Pertanian Universitas Padjajaran (Unpad) Tualar Simarmata juga menilai perlunya perluasan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan, mengingat kebutuhan pangan memang terus meningkat tiap tahun.\"Luas sawah kita saat ini sekitar 7,5 juta hektare. Kalau kita bisa menambah katakanlah 5 juta hektare, dan itu secara bertahap, maka kita sudah pasti bisa menjadi mandiri pangan, swasembada sangat kuat,\" kata Tualar.Namun ia menegaskan program food estate ini memang tak bisa dinilai dalam waktu dekat karena program tersebut harus berjalan secara berkelanjutan dan harus terus menerus dilakukan evaluasi.\"Ada kemajuan, tetapi memang progresnya perlahan. Jadi, menurut saya food estate itu bagus sekali, tapi dalam implementasinya kelihatannya harus banyak penyempurnaan sehingga tidak terlalu banyak kegagalannya,\" ujar Tualar.Untuk memperbaiki pengelolaannya ia menyarankan agar food estate sebaiknya dikelola oleh badan khusus yang profesional, baik BUMN ataupun swasta, supaya eksekusinya bisa maksimal.\"Manajemennya harus dibikin satu pintu, dari A sampai Z. Kalau mau bikin food estate kan harus ada satu company yang menjadi induknya. Nah, induknya itulah yang menurut saya harus dibuat profesional,\" kata dia.Selain itu ia menyarankan petani milenial terlibat dalam pelaksanaan di lapangan atau sebagai mitra. Kemudian pemerintah atau pengelola food estate bisa menghitung perkiraan luas lahan pertanian yang dibutuhkan agar petani bisa hidup dengan nyaman dan mendapatkan penghasilan yang layak.(ida/ANTARA)
WEF Luncurkan Dana Rp45 Kuadriliun untuk Mengatasi Perubahan Iklim
Ankara, FNN - Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada Selasa (17/1) waktu setempat meluncurkan inisiatif untuk membuka pendanaan 3 triliun dolar AS (sekitar Rp45,51 kuadriliun) yang dibutuhkan setiap tahun untuk mengatasi perubahan iklim dan kerusakan alam.Inisiatif yang dinamai The Giving to Amplify Earth Action (GAEA) itu didukung oleh lebih dari 45 mitra dari kalangan dermawan, lembaga publik, dan sektor swasta, kata WEF dalam pernyataan. WEF menyatakan krisis energi dan kesulitan biaya hidup yang saat ini terjadi menunjukkan bahwa ambisi untuk mencegah suhu bumi naik menjadi 1,5 derajat Celsius belum menemui kejelasan.“Pendanaan saat ini lambat dan tidak mencukupi sehingga diperlukan pendekatan baru untuk mengalirkan modal,” kata WEF dalam siaran pers.Dalam pernyataan itu, juga disebut bahwa pemberian dari kalangan filantropis dapat mengatasi masalah pendanaan itu.“Kita berada di titik kritis dalam upaya kita untuk mengembalikan planet ini ke jalurnya demi memenuhi ambisi iklim kita,” kata pendiri sekaligus ketua eksekutif WEF, Klaus Schwab.“Untuk mencapai kecepatan dan skala yang dibutuhkan untuk memulihkan bumi, kita perlu membuka (pendanaan) tidak hanya dari modal swasta dan dana pemerintah, tetapi juga kalangan filantropi sebagai kekuatan untuk mencapai percepatan yang diperlukan.”Meskipun pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim dari kalangan filantropis meningkat dalam beberapa tahun terakhir, jumlah keseluruhan dana yang dikumpulkan pada 2021 mencapai 810 miliar dolar AS (sekitar Rp12,28) pada 2021.Tetapi, tetapi hanya dua persen dari jumlah itu yang digunakan dalam upaya untuk mengurangi emisi.(ida/ANTARA)
Sistem Pengawasan Mencegah Jual Beli Restorative Justice Dimiliki Polri
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memiliki sistem pengawasan terhadap jajarannya dalam mencegah praktik jual beli penyelesaian perkara melalui Program Restorative Justice.\"Sudah ada Dumas dan Propam Presisi, masyarakat bisa langsung mengadu secara online dan ditindaklanjuti,\" kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Dumas atau pengaduan masyarakat merupakan layanan kepolisian yang dimiliki Polri untuk mengakomodir aduan masyarakat terkait kepolisian.Polri meluncurkan aplikasi Dumas Presisi pada September 2021, bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.Layanan pengaduan tersebut bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam, di mana saja, tanpa perlu datang ke kantor polisi terdekat. Aplikasi Dumas Presisi bisa diunduh melalui Playstore.Begitu pula bagi masyarakat yang mengetahui tindakan polisi melanggar hukum dapat melapor lewat aplikasi Propam Presisi.Lahirnya kedua aplikasi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sesuai dengan era keterbukaan saat ini.Dugaan praktik jual beli restorative justice ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun dalam rapat bersama Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), di Gedung Parlemen, Senin (16/1).Menanggapi hal itu, Dedi menjelaskan bahwa Program Restorative Justice atau pengampunan karena alasan subjektif hukum tersebut memiliki aturan, sehingga ada ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi dalam penyelesaian perkara lewat keadilan restoratif.Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice.Perpol 8 Tahun 2021 ini mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, yang akan digunakan sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum, sebagaimana diatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif.\"Aturan itu yang menjadi dasar penyidik,\" katanya pula.Dia menegaskan, apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan melanggar aturan tersebut atau melakukan praktik jual beli restorative justice merupakan pelanggaran etik yang dapat diproses dan ada sanksi tegas yang menanti.\"Kalau ada pelanggaran, maka penyidik melanggar kode etik bisa diproses, kalau terbukti pidana juga diproses. Sudah jelas dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas,\" kata Dedi menegaskan.Pada tahun 2022 penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif di kepolisian mengalami peningkatan sebesar 1.672 perkara atau 11,8 persen, yakni 15.809 pekara di tahun 2022, dan 14.137 perkara di tahun 2021.Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun, Sabtu (31/12) lalu, menyebut restorative justice yang dilakukan Polri bagian dari upaya untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti Nenek Minah, pencuri kakao.\"Kami melihat dari hasil survei, masyarakat rata-rata memang menginginkan terhadap kasus-kasus tertentu diselesaikan dengan restorative justice,” kata Sigit.(ida/ANTARA)
Sambo Cuma Dituntut Hukuman Seumur Hidup?
Jakarta, FNN - Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup untuk mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, karena terbukti bersalah sebagai dalang sekaligus pelaku pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Yosua Hutabarat. Tuntutan hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan dua terdakwa lain yang sudah memasuki tahap penuntutan, yakni Kuat Ma\'ruf dan Riki Rizal, sopir pribadi dan ajudan, yang masing-masing dituntut hukuman 8 tahun penjara. “Tuntutan yang sangat ringan mengingat keduanya bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawati (istri Sambo), dan Barada Richard Eliezer dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 junto 55 ayat ke-1 dan junto pasal 56 ayat ke-1 KUHP,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (17/01/23). Dalam pasal 340, ancaman untuk pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hal yang memberatkan Sambo, menurut Jaksa, adalah mengakibatkan hilangnya nyawa Novriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Persidangan kasus pembunuhan memang dipenuhi haru-biru dan duka cita mendalam bagi keluarganya. Namun, Sambo berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya ketika memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan Sambo juga menimbulkan keresahan di masyarakat, mencoreng institusi Polri, dan melibatkan banyak aparat. Sementara, kesaksian yang meringankan tidak ada. Meski Jaksa telah menuntut secara maksimal terhadap Sambo sesuai dengan yang diatur dalam KUHP, namun tuntutan hukuman ini masih mengecewakan keluarga Brigadir Yosua dan publik. Mereka berharap Sambo dituntut hukuman mati. “Sekarang ini terpulang bagaimana keyakinan dari Majelis Hakim, apakah akan menghukum berat Sambo dengan hukuman mati atau yang lebih ringan,” ujar Hersu. Hakim bisa memvonis lebih ringan, bahkan membebaskan terdakwa, bila berdasarkan proses di persidangan Jaksa tidak bisa membuktikan konstruksi hukumnya. “Kalau melihat fakta-fakta di persidangan, rasanya sangat tidak mungkin hakim akan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, misalnya 20 tahun penjara atau bahkan lebih ringan atau bahkan membebaskan,” ujar Hersu. Dari kesaksian para terdakwa, termasuk Barada Richard Eliezer yang menjadi justice colaborator, Sambo terbukti menjadi aktor intelektual alias dalang yang memerintahkan pembunuhan, sekaligus sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yosua. Sambo ikut menembak Yosua setelah memerintahkan Richard sebagai penembak pertama untuk memastikan kematian Yosua. Sambo juga membuat skenario palsu dan sebagai Kepala Divisi Propam dia merekayasa TKP, merusak alat bukti, serta melakukan obstruction of justice ‘menghalangi penegakan hukum’. Dalam kasus terakhir ini, Sambo bahkan melibatkan puluhan perwira Polri yang menjadi bawahannya. Beberapa di antaranya, seperti halnya Sambo, dalam sidang kode etik dipecat dari instansi Polri. Meskipun bertindak independen, menurut Hersu, Majelis Hakim tetap saja tidak mungkin tidak memperhitungkan opini publik dan rasa keadilan masyarakat. Publik sangat geram dan berharap Sambo dituntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Kasus Sambo, kata Hersu, juga penuh dengan nuansa politik mengingat posisi yang pernah dijabat Sambo lingkungan Polri, yaitu sebagai Kepala Divisi Propam atau polisinya polisi. Dan yang jauh lebih penting lagi adalah pososisinya sebagai Kepala Merah Putih, lembaga non-struktural yang sangat berpengaruh dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan politik para petinggi Polri. Dengan latar belakang seperti itu seberapa tinggi tuntutan Jaksa dan seberapa berat nantinya vonis hakim yang dijatuhkan kepada Sambo, pasti akan mendapat sorotan dari publik, terutama vonis terhadap Sambu dan Putri Candrawati. Sementara untuk Eliezer, publik bahkan keluarga Yosua, berharap hukumannya lebih ringan. Demikian juga dengan Kuat Ma\'ruf dan Riki Rizal yang tidak terlalu menjadi sorotan publik. “Beban berikutnya ada di pundak Majelis Hakim, apakah akan menghukum lebih berat, yakni hukuman mati atau memilih hukuman ringan yakni 20 tahun penjara,” ujar Hersu. Rumusan ancaman dalam pasal 340 tentang pembunuhan berencana adalah hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan 20 tahun penjara.Opsi-opsi itu bisa diambil oleh hakim sebagai panduan untuk menjatuhkan vonis. Bila vonis hukuman mati yang dijatuhkan, kata Hersu, maka itu akan sesuai dengan keinginan keluarga Yosua dan keinginan publik. Bila hakim memvonis 20 tahun penjara, bisa menimbulkan ketidakpuasan publik, sebab hukuman penjara 20 tahun memberi peluang besar bagi Sambo untuk bebas melalui berbagai remisi yang tersedia. Setidaknya kalau vonis 20 tahun bisa 8 tahun di penjara. Tapi, semua itu memang ada ketentuannya yang terkadang tidak dipahami oleh publik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum di Indonesia aturable. “Bila Anda punya akses pada kekuasaan atau Anda punya kemampuan finansial yang besar maka hukuman itu bisa aturable. Sambo punya dua-duanya,” ujar Hersu. (ida)
Ketua Umum PDKN: Hentikan China Mengeruk Isi Perut Bumi Ibu Pertiwi
Jakarta, FNN - Peristiwa Morowali Utara menyadarkan masyarakat Indonesia betapa kekayaan Indonesia dijarah dengan legal oleh China. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus sadar bahwa negara kita sedang dijajah secara senyap. Dr.Rahman Sabon Nama (RSN) Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyesalkan terus berulang terjadi kerusuhan di pertambangan nikel Morowali Utara. Kebiadaban PT GNI investasi China di Morowali Sulawesi Tengah, telah menyentil syaraf kesadaran kita, bahwa bangsa besar ini agar secepatnya bangkit. Sabin menegaskan bahwa pasca kerusuhan mencekam, terkuak fakta dari lapangan ihwal jumlah tenaga kerja di korporasi pertambangan itu. \"TKI lokal-pribumi untuk job sekuriti 1.100 orang, beragam skill pekerjaan 75.000 orang, sementara TKA aseng-China kisaran 20 000 orang,\" katanya miris. Menurutnya dari laporan investigasi PDKN bahwa permasalahan yang muncul adalah akibat perlakuan ketidakadilan sebagai pemicu bentrok, sehingga terjadi tawuran TKI lokal dengan TKA China. Ada nuansa sentimen rasial kebangsaan, kental diskriminasi: TKA China diperlakukan istimewa. Besaran upahnya gendut, melambung tinggi: antara Rp 35 – 45 juta saban bulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis, terpenuhi bagus, layak. Sabon menegaskan bahwa semua pemenuhan kesejahteraan itu berbanding terbalik dengan pekerja lokal, TKI pribumi. Besaran upahnya yang job kerjanya sekelas TKA Cina, miris: hanya antara Rp 3 juta hingga 7 juta sebulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis terabaikan. Nyaris nihil. Tuntutan akan ketidakadilan dan persamaan hak ini tidak pernah direspon secara patut oleh perusahaan, pun pemerintah pusat dan daerah. Hal lain yang ditemukan PDKN bahwa apabila ada yang protes, direspons manajemen PT GNI dibungkam dengan ganjaran hukuman: dipecat, bahkan bisa dipenjara. \"Inilah nasib pekerja pribumi di buminya sendiri. Sungguh anak-anak bumi putra ini dibuat tidak berkutik. Dikatup mulutnya, diaborsi tajinya di tengah kucuran peluh, bekerja untuk hidup di negerinya sendiri,\" katanya geram. Sabon menegaskan bahwa potret perlakuan terhadap pekerja anak bangsa oleh perusahaan investasi China, yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di perut bumi ibu pertiwi itu mempertontonkan betapa konfrontasinya terhadap amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33 tentang tugas dan kewajiban negara menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari sumber daya alam (SDA). Sabon juga mempertanyakan, lalu siapakah yang bertanggungjawab untuk mengentaskan perlakuan diskriminatif oleh PT GNI kepada TKI pribumi itu? Alumnus Lemhanas RI itu menjelaskan Konstitusi negara kita (UUD 1945), perundang- undangan (UU No.37/2008, UU No 11/2009) eksplisit melimpahkan tanggungjawab itu kepada negara. Maka, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang memanggul tanggungjawab mengentaskan ketidakadilan terhadap pekerja anak bangsa itu jelas pria asal pulau Adonara NTT itu. Sabon berharap pengentasan masalah ketidakadilan antara TKI dan TKA China yang berujung tragedi berdarah di pertambangan nikel milik China di Morowali, diharapkan pula menjangkau pertambangan lain berbasis investasi China yang ada di daerah lain Indonesia seperti di Maluku Utara,Sulawesi Tenggara,Kalimantan ,Banyuwangi dan wilayah Papua. Dengan begitu, lanjut Sabon tanggungjawab konstitusional oleh negara atas pekerja anak bangsa terwujud baik, tanpa meninggalkan noktah hitam dalam rentang sejarah pemerintahan Joko Widodo. Permasalahan lain kata Sabon adalah ihwal TKA China yang layak pula menjadi perhatian Presiden Jokowi adalah soal keimigrasian. Isu beredar luas maupun laporan yang terakurasi menyebut bahwa TKA China di Sulawesi 90 persen tidak memiliki paspor. Permasalahan itu perlu penyelidikan intens aparat penegak hukum khususnya BIN dan BAIS TNI yang nota bene menjadi tanggungjawab Kemenkumham karena menyangkut pertahanan dan keamanan nasional.yang menyangkut kewaspadaan nasional tentang kedaulatan negara. Isu itu pun berkelindan dengan isu lain bahwa TKA China adalah Tentara Merah China yang bekerja di Morowali (IMIP dan PT.GNI) juga dibekali dengan senjata api. Senjata itu disembunyikan di tengah hutan. Di hutan itu didirikan kamp. Ada juga super market, sarana olahraga, bar, dan tempat karaoke sebagai tempat entertaining. Wilayah ini dikabarkan bahwa cukup aman dari jangkauan penduduk lokal. Sabon menegaskan bahwa inilah catatan kecil ini sebagai bahan renungan kita: para tokoh, purnawirawan TNI/Polri, para ulama dan rakyat pribumi Indonesia. Bahwa, perjalanan menuju kesejahteraan, kemakmuran, dan kesentosaan bangsa kita harus kita raih sendiri. \"Tugas kita kekinian adalah menyetop, menghentikan pihak asing dan aseng menjamah, mengeruk, mengeksploitasi sumber daya alam kita yang melimpah,\" paparnya. \"Manakala kita terus diam, maka negeri kita yang dianugerahi Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dengan kekayaan alam ini akan makin parah dan hancur di tangan bangsa lain. Sementara rakyat dan bangsa kita tetap miskin papa di tengah pergaulan dan kemajuan masyarakat dunia,\" tegasnya. \"Kita tidak anti asing dan aseng (China). Kita cinta damai dan ketenteraman antarbangsa. Tetapi kita perlu kewaspadaan tinggi menyelamatkan rakyat, bangsa, negara, dan nusa: Negara Kesatuan Republik Indonesia tutur Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu menutup pernyataannya,\" pungkasnya. (sof)
Emak-emak: Makzulkan Jokowi atau Mosi Tidak Percaya kepada DPR
Jakarta, FNN - Awal tahun 2023 Emak-emak kembali aktif. Sepertinya The Power of Mak-mak mulai bangkit. Mereka menamakan dirinya Aksi Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta (17/1). Mereka mengenakan pakaian bernuansa merah putih dan berkumpul di depan Gedung DPR-RI. Menurut koordinator perwakilan Jawa Barat, Endang Wuryaningsih jumlah mereka sekitar 60 orang yang berasal dari seluruh Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan masing-masing 2 orang yang kemudian menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR RI. Perwakilan mereka diterima di kantor Fraksi PKS - DPR RI. Cukup banyak tuntutan yang mereka sampaikan melalui pernyataan tertulis kepada DPR-RI. Setidaknya ada 11 tuntutan di antaranya: Kembalikan Kedaulatan Ketangan Rakyat, Batalkan Perppu Ciptaker, Hentikan Pemilu Curang,Tolak TKA China, Turunkan Harga BBM, Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak UU KUHP yang baru. Sementara di samping mobil komando mereka juga menggantungkan poster berisi tuntutan tersebut. Emak-emak yang lain di depan pagar utama DPR terus berorasi secara bergantian. Sebagian emak-emak membawa alat dapur seperti wajan, periuk nasi dan panci. Mereka memukul-mukulnya dengan sendok sehingga menjadi ramai. Mereka ternyata Emak-emak dari Bandung. Endang Wuryaningsih mengatakan bahwa rombongan berangkat dari Bandung, pagi-pagi. “Ada 11 tuntutan yang kami sampaikan kepada DPR, bagi kami dari Bandung ada tiga hal penting yang kami garis bawahi, karena menyangkut masa depan anak cucu kami,\" kata alumnus UNPAD tersebut. Endang juga memprotes keras kebijakan pemerintah Jokowi yang proChina. “Mengenai TKA China yang membanjir dan di anak emaskan oleh pemerintah, kesempatan kerja buat bangsa sendiri direbut, penguasaan tambang oleh asing dikuras tanpa ada keuntungan yang memadai bagi rakyat. Indonesia kembali terjajah, terutama oleh negara China” tegas bu Endang yang juga aktivis Pergerakan 77-78. Untuk menghentikan kegaduhan yang tak pernah sepi ini, Endang meminta agar Perppu Ciptaker dibatalkan. “Perppu Cipta Kerja harus dibatalkan, dasarnya sangat lemah tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga Perppu tersebut bertentangan dengan Konstitusi, padahal UU Ciptaker sendiri sudah dinyatakan inskonstitusional oleh MK. DPR-RI harus menolak Perppu tersebut, semestinya DPR sudah mengambil langkah memakzulkan Presiden Jokowi. Jika tidak rakyat harusnya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR,\" papar Emak Ningsih, begitu beliau dipanggil yang juga aktif di KPI (Komite Peduli Indonesia). Ketika ditanyakan apa alasan lain selain pembatalan Perppu, dijawab oleh Emak Ida Farida, “Karena Perppu tersebut hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, rakyat malah ditekan, kewenangan pemda dijarah, Indonesia kembali kejaman Orba”. Ningsih menambahkan, hal ketiga yang jadi sorotan kami adalah UU KUHP yang baru disahkan. \"Tadinya kami berharap bisa mengganti UU peninggalan penjajah Belanda, ternyata malah pasalnya lebih menjajah rakyat sendiri. Semua ini berbahaya bagi anak cucu,\" ungkap emak Ningsih dengan gemas. Aksi emak-emak berakhir tertib. Mereka berangsur kembali ke kendaraannya untuk menuju Bandung. “Kami harus mengejar waktu agar tidak terkena kawasan ganjil genap, karena mobil kami nomor genap,” kata emak Ida Farida yang menyetir sendiri mobilnya. Ida Farida menegaskan gelora emak-emak berjuang untuk anak dan cucu tidak boleh kendor. \"Kami berjuang tanpa mengenal pamrih, sebab menyangkut kepentingan anak cucu. The Power of Emak-emak Return,\" pungkasnya. (sja)
China vs Indonesia
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEKHAWATIRAN terjadinya masalah sosial dari kedatangan dan keberadaan TKA kerja asal China di Indonesia mulai terbukti. Kasus konflik di area smelter PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara telah menewaskan dua orang tenaga kerja masing masing untuk TKA China dan Tenaga Kerja Indonesia. Bangunan dan kendaraan banyak yang terbakar atau hancur. Sebab terjadinya konflik berdarah ini belum jelas. Ada berita soal perundingan yang macet, TKI dipukuli atau disiksa, tuntutan aksi yang tidak dipenuhi hingga kesenjangan gaji TKA China dan TK Indonesia. Apapun sebabnya maka faktor arogansi TKA China memang kuat. Maklum pabrik itu \"milik\" mereka. Investor sebagai \"owner\". TKA China adalah anak emas investor. Kritik atas \"banjir\" nya TKA China sudah sejak lama. Kekhawatiran bukan hanya persoalan kesenjangan sosial atau budaya tetapi juga politik dan keamanan. Kedaulatan negara yang dapat tergerus. Rezim \"lapar\" investasi membuka peluang bagi penjajahan baru. China adalah teman dekat rezim. Jokowi menyapa Xi Jinping sebagai \"Kakak Besar\". Luhut Panjaitan menjadi Duta investasi China. PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) merupakan perusahaan nikel yang dimiliki oleh pengusaha tambang asal China Tony Zhou Yuan. Kemenaker sudah didesak untuk melakukan tindakan hukum dan sanksi berat kepada PT GNI karena perusahaan ini dinilai melakukan banyak pelanggaran antara lain tidak memiliki peraturan perusahaan, kontrak bagi pekerjaan yang berstatus tetap, pemotongan upah, PHK sepihak serta keselamatan kesehatan karyawan. Masalah TKA China jangan dianggap remeh oleh Pemerintah. Sentimen publik sangat kuat. Bagai api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat membakar. Bisa saja dimulai konflik antar karyawan. Pada aspek yang lebih luas, kesenjangan sosial ekonomi dan kiprah politik warga keturunan juga perlu mendapat perhatian. Tidak ada sama sekali pengendalian dan pengaturan. Jumlah TKA China dalam catatan resmi Kemenaker \"hanya\" sebesar 40 ribu lebih. Itu adalah TKA terbanyak di Indonesia. Jepang urutan kedua dengan jumlah yang tidak terlalu signifikan. TKA China ternyata bukan hanya tenaga ekspert tetapi juga buruh kasar. Ini persoalan besar di tengah tingginya angka pengangguran kaum pribumi. Konflik berdarah di Morowali jangan semata disalahkan pekerja atau karyawan pribumi lalu diproses hukum, TKA China yang mungkin menjadi penyebab bahkan membunuh juga patut diproses hukum. Jika penanganan tidak adil maka persoalan menjadi tidak selesai. Berbuntut panjang dan tuntutan pengungkapan fakta independen dapat mengemuka. Urusan nikel sebenarnya Indonesia kena semprot WTO. Kalah gugatan dari Uni Eropa dalam Dispute Settlement Body WTO. Jokowi Banding dan berargumen serius untuk membela. Entah kepentingan bangsa atau China. Kini terjadi peristiwa berdarah di area smelter PT GNI Morowali. Bukan Indonesia lawan Uni Eropa tetapi Indonesia lawan China. China Vs Indonesia. Elemen bangsa Indonesia seharusnya tidak menjadi pembela atau budak China. Meski tidak perlu berprinsip go to hell China. Bandung, 18 Januari 2023
Projo Mulai Tinggalkan Jokowi,Tegas Tolak Tiga Periode
Jakarta, FNN - Perlahan tapi pasti Presiden Jokowi mulai ditinggalkan pendukungnya. Satu persatu mulai para pendukungnya dengan tegas menolak gagasan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya menjadi 3 periode. Setelah sebelumnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati menyatakan dengan tegas menolak, kini sejumlah relawan Jokowi, termasuk Projo (pro Jokowi), juga dengan tegas menolak. Bahkan, Projo menilai bahwa gagasan penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan merupakan jebakan politik untuk menjerumuskan Jokowi. Seruan menolak penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan itu berkembang dalam Musyawarah Rakyat atau Musra ke-13 yang dilaksanakan di Surabaya, Ahad, 15 Januari 2023. Sejumlah spanduk bertebaran di arena Musra yang dilaksanakan di Gedung Grand City, di Surabaya, dan di beberapa kawasan lain di Kota Surabaya. “Jangan jerumuskan Jokowi dengan jebakan 3 periode dan penundaan Pemilu”; “Tolak 3 periode tolak tunda pemilu”. Demikian kalimat yang tertulis di spanduk berlogo relawan Projo. “Ini bukan spanduk liar ya, bukan black campaign,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Dalam acara di mana semula Jokowi dijadwalkan hadir itu, ketua panitia nasional Musra ke-13, Panel Barus, membenarkan bahwa merekalah yang menyebarkan spanduk penolakan tersebut. “Kami tegas menolak 3 periode karena itu berbahaya bagi demokrasi dan kami melihat itu menjerumuskan Jokowi, karena itu rayuan ingin menjerumuskan Jokowi,” kata Panel Barus kepada wartawan. Sementara itu, nama Jokowi secara mengagetkan tidak muncul dalam rekomendasi Musra di Surabaya. Padahal, selama ini, daerah ini dikenal sebagai basis pendukung PDIP. Yang muncul justru nama Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto. Hersu menduga nama Jokowi tidak muncul karena sejak awal memang para relawan Jokowi yang berkumpul di Surabaya ini sudah menegaskan mereka akan mencari penerus Presiden Jokowi. Hersu mengatakan bahwa keputusan Musra yang tegas menolak 3 periode dan penundaan Pemilu ini sedikit mengejutkan, karena sebelumnya Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, seperti halnya Pak Jokowi, selalu bersikap mendua dalam menyikapi seruan 3 periode ini. Di satu sisi menyatakan taat konstitusi, tetapi di sisi lain tidak akan menghalangi aspirasi rakyat bila memang menginginkannya. “Dengan sikap tegas relawan Jokowi pada Musra ke-13 di Surabaya ini sesungguhnya gagasan memperpanjang masa jabatan Jokowi dengan cara menunda Pemilu sekarang sudah tidak punya basis dukungan lagi, tidak punya basis legitimasi lagi, baik dari sisi partai politik maupun sisi para relawan,” ujar Hersu. “Jadi, sesungguhnya ini sekarang ini semua pintu sudah tertutup bagi Bapak Jokowi dan para pendukungnya,” tegas Hersu. Kalau PDIP sebagai partai pengusung Jokowi saja sudah menolak, apalagi partai-partai lain. Apakah setelah penolakan dari PDIP dan relawan Pak Jokowi dan pendukungnya masih akan tetap memaksakan untuk misalnya melalui dekrit atau Perpu? “Kalau itu dilakukan, saya kira Pak Jokowi tampaknya memang sedang mencoba menjemput takdir lain,” kata Hersu. Hersu menyarankan ada baiknya Pak Jokowi memperhatikan peringatan Ibu Megawati. “Silahkan Pak Jokowi mempertimbangkan kembali apa akan tetap taat konstitusi seperti yang selama ini dia dengung-dengungkan dan mengakhiri masa jabatan dua periode pada tahun 2024 atau mengikuti rayuan kelompok yang mendorong-dorongnya tiga periode, tapi sebagai jebakan yang menjerumuskan,” pungkas Hersubeno dalam sebuah pembahasan di Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (17/01/23). (sof)