ALL CATEGORY

Ferdy Sambo dan Istrinya Menyatakan Banding

Jakarta, FNN - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis keduanya dengan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto kepada media di Jakarta, Kamis (16/2).Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kata dia, terdakwa lainnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo juga mengajukan banding.Informasi itu, kata Djuyamto, tertera dalam data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.“Sesuai data SIPP PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana Almarhum Yosua, yaitu FS, PC, KM dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” kata Djuyamto.Menurut Djuyamto, pengajuan banding para terdakwa disampaikan terpisah, Kuat Maruf lebih dahulu mengajukan banding pada Rabu (15/2).“Sedangkan terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada hari ini tanggal 16 Februari 2023,” kata Djuyamto.Diketahui bahwa keempat terdakwa telah menjalani sidang putusan dan divonis dengan hukum lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibacakan Senin (13/2), hakim menjatuhkan pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri.Sedangkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo divonis pada Selasa (14/2), majelis hakim menjatuhkan pidana 15 tahun kepada Kuat Maruf dan 13 tahun kepada Ricky Rizal.Terkait banding tersebut, ANTARA telah mencoba mengkonfirmasi kepada penasehat hukum para terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal Wibowo, yakni Arman Hanis dan Erman Usman. Namun, kedua pihak belum memberikan tanggapan perihal banding tersebut.Berbeda dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan.(sof/ANTARA)

Status Kasus Formula E Segera Ditentukan oleh KPK

Jakarta, FNN - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pimpinan KPK sepakat untuk segera menentukan status kasus Formula E.\"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK,\" kata Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean dalam keterangan tertulis, Kamis.Tumpak menerangkan kesepakatan tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan IV 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK. Salah satu poin pembahasannya adalah apakah kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.\"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, begitu pula sebaliknya,\" ujarnya.Tumpak membenarkan soal adanya laporan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.Laporan tersebut berisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E.Terkait hal itu, Tumpak mengungkapkan yang sebenarnya terjadi adalah adanya perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Formula E.\"Dewas berpandangan bahwa dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim. Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang untuk selanjutnya dapat diambil keputusan,\" pungkasnya.(sof/ANTARA)

KKB Membawa Pilot Susi Air Keluar dari Paro

Jayapura, FNN - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya diduga sudah bawa pilot Susi Air keluar dari Paro, salah satu distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.  Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, mengakui ada indikasi pilot berkebangsaan Selandia Baru sudah keluar dari Paro.  \"Egianus Kogoya dan kelompoknya sudah membawa Philip Mark Merthens keluar dari Paro dan saat ini kami masih mencari keberadaan mereka,\" kata Kombes Pol. Faizal.  Ketika menjawab mengenai kondisi Paro, Faizal yang juga menjabat Direskrimum Polda Papua mengatakan bahwa masyarakat setempat mengungsi ke Kenyam.  Direskrimum Polda Papua itu membenarkan bahwa saat ini tidak terlihat adanya warga sipil di Paro karena mereka sudah mengungsi ke Kenyam dengan berjalan kaki. Bahkan, ada yang dievakuasi dengan helikopter TNI/Polri saat mereka berada di kawasan Pegunungan Wea.  Faizal menyebutkan rata-rata di antara mereka adalah anak-anak, wanita, dan orang tua. Sementara itu, mereka yang sakit dievakuasi dengan helikopter ke Kenyam.  Dikatakan pula bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan di Lapangan Terbang Paro yang menjadi tempat pembakaran pesawat milik Susi Air, Selasa (7/2) .  Ia memperkirakan 80 persen kondisi pesawat tersebut sudah menjadi puing-puing. Sementara itu, TKP sudah dibersihkan sehingga dapat digunakan lagi.  \"Personel Kopasgat TNI AU ikut pula menjaga dan mengamankan Lapangan Terbang Paro,\" kata Kombes Pol. Faizal Rahmadani.(sof/ANTARA)

Alasan JoMan Mendukung Prabowo Subianto

Jakarta, FNN - Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer menyebut beberapa alasan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.\"Kami ingin ke depan punya pemimpin yang memiliki gagasan dan bernyali,\" kata Immanuel Ebenezer usai bertemu Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis.Immanuel menilai Prabowo merupakan sosok pemimpin yang patriotik tentang sejarah, sosok pemaaf, dan siap bekerja untuk Indonesia.\"Prabowo ingin menggandeng tangan seluruh anak bangsa untuk bersatu,\" ujarnya.Immanuel pun mengklarifikasi terkait dengan pernyataannya yang pernah meminta Prabowo ditangkap jelang Pemilu 2019.\"Beliau sangat memaafkan,\" ujarnya.Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak bisa hidup dengan dendam dan kebencian dari masa lalu.Dalam pertemuan bersama Prabowo, kata dia, mereka menyampaikan hasil kesepakatan sukarelawan Jokowi Mania yang mendukung Prabowo Subianto maju pada Pemilihan Umum Presiden 2024.Untuk mendukung Prabowo Subianto, dia siap mendeklarasikan organisasi masyarakat (ormas) Prabowo Mania 08.\"JoMan secara otomatis menjadi Prabowo Mania 08. Saya Ketua Umum JoMan sekaligus Ketua Umum Prabowo Mania 08,\" katanya menegaskan.Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan kesiapan untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada tahun 2024.\"Saya berniat untuk meneruskan agar Indonesia kuat, makmur, dan Jaya,\" katanya.(sof/ANTARA)

Ajakan "Tular Nalar" Berantas Hoaks Pemilu 2024

Depok, FNN - Program \"Tular Nalar\" bentukan Mafindo bersama Ma’arif Institute, Love Frankie, serta didukung oleh Google.org, mengadaka  kegiatan Akademi Digital Lansia dan Sekolah Kebangsaan, di 10 wilayah di Indonesia untuk mengajak lansia dan remaja jadi pemilih cerdas dan memberantas hoaks pada Pemilu 2024.\"Hoaks telah lama menjadi korosif bagi demokrasi di dunia. Di Indonesia, hoaks dalam Pemilu menjadi tantangan yang memprihatinkan. Kanal distribusi yang paling sering digunakan adalah media sosial,\" kata Fasilitator dari Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati dalam keterangannya di Depok, Kamis.Menurut Devie, hampir pada tiap Pemilu dan Pilkada yang diadakan sejak 2014, media sosial menjadi medium menyebarkan hoaks. Menurut pelacakan Kominfo pada Pemilu 2019, didapati 486 hoaks di media sosial pada bulan April. Sepanjang Pemilu 2019, Mafindo menemukan dan mengklarifikasi 1.221 hoaks di linimasa media sosial.\"Pemilih harus menjalankan kedaulatannya melalui keputusan yang mereka buat saat memberikan suara di TPS, berdasarkan informasi yang benar dan valid,\" katanya.Dengan demikian, katanya, suara pemilih menjadi bermakna dalam memastikan bahwa rakyat yang terpilih untuk berkuasa adalah mereka yang akan memimpin dengan cara yang adil dan demokratis. Sekitar 1 tahun menjelang Pemilu 2024 di Indonesia, kekhawatiran terhadap hoaks kian kentara.\"Oleh karenanya, para lansia maupun anak-anak muda saat ini terus berpacu memperkuat literasi digital, terutama kemampuan cek fakta,\" ujar Devie yang juga pendiri SiapBergerak dan KlinikDigital.Di Jakarta, kegiatan ini dipimpin oleh Kordinator Fasilitator yaitu Cut Meutia Karolina (Universitas Al Azhar Indonesia) bersama dengan para fasilitator dari Mafindo, Japelidi, serta berbagai kampus yaitu Bintan Humeira (UIN Syarif Hidaytullah Jakarta), Devie Rahmawati (Universitas Indonesia).Selain itu, Diana Anggraeni (Universitas Pancasila), Engga Probi Endri (Universitas Mercubuana Jakarta), Irwa Rochimah Zarkasi (Universitas Al Azhar Indonesia), Makroen Sanjaya (Universitas Muhammadiyah Jakarta), Martriana Ponimin Said (Universitas Pancasila), Meilani Dhamayanti (Universitas Bina Nusantara), Riki Arswendi (Universitas Mercubuana Jakarta), Soraya Fadhal (Universitas Al Azhar Indonesia).Kegiatan di Akademi Digital Lansia dilaksanakan di Aula Yayasan Pundi Rakyat, Kemayoran, Jakarta Pusat. Program ini diikuti sekitar 100 warga lansia. Sedangkan, Sekolah Kebangsaan dilaksanakan di Sekolah Master (Masjid Terminal) Depok, yang diikuti oleh 50 siswa dan siswi. Kegiatan ini menyasar anak muda dengan kriteria pemilih pemula pada Pemilihan Umum 2024.Mafindo bermula dari Forum Facebook yang disebut FAFHH (Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax) yang dibentuk pada tahun 2015, sebagai tanggapan terhadap munculnya fitnah, hasutan, hoaks, juga ujaran kebencian di media sosial.MAFINDO berdiri, dengan dilakukan deklarasi wilayah pada tahun 2017, dimana saat ini sudah memiliki lebih dari 85 ribu anggota daring dengan lebih dari 1.000 relawan, di 26 wilayah di Indonesia.(sof/ANTARA)

Dukung Erick Thohir, La Nyalla Pesan Berantas Mafia Bola

JAKARTA, FNN  – AA LaNyalla Mahmud Mattalitti  memberikan selamat kepada Erick Thohir, usai terpilih menjadi Ketua Umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023).  LaNyalla yang juga menjabat Ketua DPD RI berharap Erick Thohir didukung oleh pengurus-pengurus baru yang berintegritas dan bebas mafia. Menurut LaNyalla jika pengurus lama masih dilibatkan, sepakbola Indonesia sama saja.  “Harapan saya Mas Erick didukung oleh pengurus baru. Kita tahu siapa-siapa mafia yang ada di pengurus lama. Mudah-mudahan jangan dipilih lagi kalau kita mendukung Mas Erick. Kalau masih dilibatkan lagi pasti yang terjadi sepakbola kita kelam karena diatur terus sama mafia bola,” paparnya. Ditambahkan oleh LaNyalla, perasaannya biasa saja meskipun kalah dalam pemilihan. Hal itu adalah takdir terbaik bagi dirinya. “Saya mendukung Mas Erick untuk menjalankan PSSI. Ini adalah takdir, dan saya sudah katakan ini yang terbaik bagi saya. Perasaan saya biasa saja,” tukas LaNyalla. LaNyalla akan tetap menjalani tugasnya sebagai Ketua DPD RI dan sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia. “Saya masih punya kewajiban tugas sebagai Ketua DPD RI dengan banyak agenda kebangsaan yang masih harus diperjuangkan,” tukas dia. Diketahui Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, menggantikan posisi Mochamad Iriawan. Erick mengantongi 64 suara dari voters. Ia unggul atas kandidat kuat lainnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengemas 22 suara.(*)

Anggota DPD Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya Jika Tamsil Tidak Dilantik

JAKARTA, FNN  — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi meminta pimpinan MPR segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR. Diingatkannya, DPD RI bisa mengeluarkan mosi tidak percaya ke pimpinan MPR mengabaikan hasil Sidang Paripurna DPD yang sudah memutuskan mengganti Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung. “Pimpinan MPR harus melaksanakan putusan dari DPD terkait pergantian wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Kita sudah paripurnakan (usulan penggantian, Red) ini,” papar Fachrul, Kamis (16/2/2023). Diingatkannya, DPD sudah melakukan sidang paripurna untuk pemilihan wakil ketua MPR secara demokratis. Hasilnya terpilih Tamsil Linrung yang diajukan untuk menggantikan Fadel Muhammad.  Tamsil Linrung, menurut Fachrul, harus segera dilantik. Hal ini karena menyangkut citra baik kelembagaan. Jika pimpinan MPR tidak segera melantik berarti MPR tidak melaksanakan perintah UU.  \"Ini berbahaya karena nggota DPD bisa mengeluarkan mosi tidak percaya ke ketua MPR. Ini kan kuncinya ada di Ketua MPR,” kata Fachrul.  Jangan sampai, lanjut Fachrul, ada 136 anggota DPD kecewa dengan Ketua MPR. “Jangan menunjukkan etika ketatanegaraan yang tidak baik. Ini sudah ada putusan hukum yang harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan berarti menunjukkan citra yang tidak baik bagi MPR saat ini,” paparnya. Fachrul mengingatkan pengadilan sudah menolak gugatan yang diajukan Fadel Muhammad terkait penggantian dirinya dengan Tamsil.  Sehingga Fadel sudah tidak punya legitimasi menjadi Wakil Ketua MPR.  “Secara hukum maupun putusan di parlemen, Pak Fadel sudah tidak sah,” kata Fachrul. Pimpinan MPR, menurut Fachrul, harus segera melantik Tamsil. Pimpinan MPR diminta untuk tidak berpolitik dengan tidak segera pelantikan Tamsil.  “Pengadilan sudah menolak gugatan yang diajukan Pak Fadel, yang mempersoalkan hasil sidang paripurna DPD yang memutuskan menggantinya,” kata anggota DPD dari daerah pemilihan Aceh ini. Peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI) Bawono Kumoro, mengatakan, melihat dari kasus Fadel Muhammad ini, serupa yang terjadi pada kasus penggantian wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Saat itu Fahri yang bermasalah dengan partainya, yaitu PKS.  Saat itu PKS mencopot Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR.  Namun pergantian itu tidak bisa dilakukan karena alasan proses hukum belum inkracht. \"Sampai masa jabatannya selesai Pak Fahri masih bercokol sebagai wakil pimpinan DPR,” kata Bawono. Jika harus menunggu proses hukum selesai, dari gugatan hingga banding berkali-kali, maka prosesnya bisa panjang. Bisa melebihi masa jabatnnya di DPR. “Hingga waktu itu PKS gagal mencopot Fahri untuk digantikan kader lain,” ungkap dia. Dijelaskannya, proses politik dan proses hukum tidak bisa seiring sejalan. Dalam proses hukum ada tertib administrasi dan tertib hukum, sementara proses politik akan sangat tergantung kekuasaan siapa yang lebih kuat. (sws)

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp 49,8 Juta

Jakarta, FNN – Tadi malam (15/2/2023), pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji yang harus ditanggung jemaah, yaitu ”hanya” 49,8 juta rupiah. Angka tersebut turun dari usulan pemerintah yang semula, yakni sebesar 69 juta rupiah. Kendati demikian, bila dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya maka biaya haji tahun ini tetap naik naik, yakni 10 juta rupiah. Tentu ini menjadi kabar baik bagi jemaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Panitia Kerja BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama. Pengumumannya langsung dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Berikut cuplikan pengumuman tersebut: “Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar 90.050.637,26 sen rupiah. Jumlah ini terdiri atas dua komponen, yaitu perjalanan ibadah haji atau BIPH yang rata-rata per jamaah sebesar 49 juta 812.726 sen rupiah atau 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar 40.237.937 rupiah atau setara dengan 44,7%. Dengan skema ini maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar  Rp 8.090.360.327.213,67.  Alhamdulillah Bapak Ibu sekalian hari ini telah disepakati juga bahwa jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan. Dari sini dibutuhkan tambahan nilai manfaat sebesar Rp 845.000.000.000,00 sehingga dana nilai manfaat yang dibutuhkan sekitar 8,9 triliun rupiah. Saya kira ini keputusan yang sangat bijaksana karena mereka sudah melakukan pelunasan dan menunda keberangkatannya dalam beberapa tahun terakhir. Saya berharap ini menjadi kabar gembira bagi tidak kurang dari 84.000 jamaah lunas tunda tahun 2020 yang diharapkan semuanya bisa berangkat haji tahun ini.” Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Ini menunjukkan bahwa instrumen demokrasi ternyata bisa memberikan manfaat buat seluruh umat, khususnya pada jemaah haji. Komitmen ini untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jamaah haji. Semoga dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang.” Kenaikan BPIH yang bisa ditekan sampai 20 juta tersebut merupakan hambil kerja keras dari Panitia Kerja Komisi VIII yang langsung melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi dan melakukan negosiasi dengan pemerintah dan stakeholder lain, termasuk dengan maskapai penerbangan yang menjadi komponen biaya terbesar. Hasil perjalanan ke Arab Saudi menyimpulkan bahwa masih banyak biaya ibadah haji yang bisa ditekan. Sebelumnya DPR menemukan ada mark up anggaran, ketidakefisiensian, dan kelemahan negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah. “Soal ini saya kira penting untuk kita garis bawahi bahwa sebagai wakil rakyat, DPR memang sudah seharusnya mengawal berbagai kebijakan pemerintah dan orientasi utamanya harus berjuang untuk kepentingan masyarakat yang mereka wakili. Jangan asal main ketok palu saja dan menyetujui kebijakan yang diajukan oleh pemerintah tanpa sikap kritis,” ujar Hersubeno Arief, waratawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis (16/2/23). Kalau DPR tidak kritis dan langsung setuju dengan usulan pemerintahan tentang kenaikan biaya haji maka biaya haji yang harus ditanggung oleh setiap jemaah haji yang akan berangkat tahun ini harus menambah pembayaran sampai 30 juta rupiah. Jika ini terjadi maka akan sangat memberatkan jemaah. “Jadi, kalau mau bisa kok, bahkan kalau ditangani lebih serius lagi kemungkinan besar masih bisa turun,” tambah Hersu. (sof)

Akan Lanjutkan IKN, Ternyata Anies Bukan Antitesa Jokowi?

Jakarta, FNN – Kemarin, DPR sepakat untuk menyetujui Perpu Ciptaker yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi, kecuali Demokrat dan PKS, di mana kedua partai ini sama-sama mendukung Anies sebagai capres dalam Pemilu 2024. Bagaimana dengan Nasdem yang juga menjadi partai pendukung Anies dalam koalisi perubahan? Ternyata, Nasdem ikut bersama pemerintah menyetujui Perpu Ciptaker disahkan menjadi undang-undang. Sementara itu, ada tanda-tanda yang cukup menarik tentang Anies Baswedan. Dalam wawancara dengan CNN, Anies Baswedan menyebutkan bahwa intinya dia akan melanjutkan pembangunan ibu kota baru (IKN), karena itu sudah menjadi undang-undang. Padahal, selama ini publik menganggap bahwa Anies adalah antitesa Jokowi. Kalau benar sikap Anies akan melanjutkan IKN, apakah anggapan publik itu tersebut tidak salah? “Itu ujian yang paling radikal buat Anies. Kalau dia setuju sesuatu yang sudah menjadi undang-undang, itu dia harus setuju semua hal yang sejenis itu,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (16/2/23) dalam sebuah diskusi rutin bersama Hersubeno  Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, jika sikap Anies demikian, itu artinya Anies juga setuju dengan Undang-undang Omnibuslaw. Dan itu artinya buruh tidak akan mendukung Anies, karena berarti Anies akan setuju upacara penistaan buruh. Undang-undang omnibuslaw itu final bagi buruh, itu penistaan tentang harkat  dan martabat sebagai buruh. Itu ujian alam pertama. Ujian yang kedua, kata Rocky, adalah soal IKN. Orang juga ingin tahu berapa anggaran IKN. “Kalau sudah jadi undang-undang harus dilakukan, berarti akan ada utang terus-menerus. Artinya, Anies akan meneruskan cara berhutang Jokowi. Kan gampang betul. Jadi kalau mau konsisten itu yang akan dilakukan,” tambah Rocky. “Nah, kita berpikir, kalau itu yang dilakukan ya mending Jokowi saja yang melanjutkan, nggak usah Anies. Kan tema ini yang kita sebut tema radikal, artinya harus ada sikap, mau berubah atau mau melanjutkan. Ternyata Anies hanya mau melanjutkan. Jadi buat apa ada semacam relawan yang berkumpul di sekitar Anies, tapi di ujungnya adalah melanjutkan proyek Jokowi. Ini kita lakukan semacam analisis yang betul-betul radikal, bukan kita ingin menghalangi Anies. Tapi kita ingin tahu konsistensi etis dari seorang pemimpin di masa depan,” ungkap Rocky. Logika ini muncul dari logika Anies yang menyatakan bahwa semua undang-undang mesti dijalankan. Padahal, kita bhawa banyak sekali produk undang-undang yang dibuat oleh Jokowi yang betul-betul ditentang oleh rakyat. Soal IKN, misalnya, masyarakat sudah meminta agar Undang-undang IKN direvisi, tetapi kita tahu bahwa di ujungnya DPR dipastikan menyetuji, sama halnya dengan undang-undang omnibuslaw. Misalnya, salah satunya soal hak milik yang diusulkan supaya investor datang semua. Itu artinya, jika Anies nanti terpilih, juga akan menyetujui hal itu. “Ya itu, kalau kita lanjutin lanjutin lagi, itu artinya Anies akan jadi sales promotion boy dari Jokowi. Jadi, Anies akan memasarkan itu seperti Jokowi, seolah-olah disuruh Jokowi. Jadi, apa pointnya, nanti kalau orang bertanya Anies itu Jokowers atau bahkan semacam petugasnya Jokowi? Ini pertanyaan yang mesti dijawab. Kita ingin supaya betul-betul ada kejernihan dalam persaingan politik nanti,” tambah Rocky. Kalau ada yang mengatakan bahwa Kalimantan perlu infrastruktur,menurut Rocky, memang semua tempat perlu infrastruktur, tapi tak harus dengan membangun IKN. Rakyat Kalimantan memang berhak untuk menerima sekolah, membangun universitas, membangun jalan, membangun irigasi, tetapi bukan dalam konsep IKN yang satu paket, di mana akan ada otorita, lalu dalam otorita itu akan ada perjanjian dengan pihak swasta yang membiayai. Itu masalahnya. “Lain kalau IKN. IKN itu satu konsep politik yang akan mengingatkan kita pada legasi Jokowi. “Jadi Anies diminta untuk meneruskan legasi Jokowi, konyolnya di situ tuh. Jadi, kita mau keras, justru karena teman, kita harus keras,” ujar Rocky.(ida)

MPR Tidak Perlu Menunggu Proses Hukum Selesai untuk Lantik Wakil Ketua MPR yang Baru.

JAKARTA, FNN  — Pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mengatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak perlu menunggu poses hukum yang diajukan Fadel Muhammad selesai. Mereka bisa langsung melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. “Jadi terletak pada apakah fakta yang dipakai (dalam pencopotan Fadel, Red) cukup atau tidak. Kalau faktanya cukup maka MPR tidak perlu menunggu proses hukum. Bahkan bisa diabaikan,” ungkap Margarito, Senin (13/2/2023). Pernyataan ini disampaikan terkait dengan belum dilantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR. Dalam prosesnya Fadel diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Proses pelantikan belum dilakukan karena menunggu proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad. Menurut Magarito, semuanya tinggal kemauan MPR. “Kalau MPR mau sebenarnya mereka punya dasar untuk melakukan tindakan itu (melantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel, Red),” paparnya. MPR tidak perlu ragu untuk melantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel Muhammad. Kalau faktanya cukup maka MPR bisa segera mengambil keputusan, tanpa harus menunggu selesainya proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad. Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti punya pendapat yang sama. Menurutnya, MPR bisa saja langsung mengganti Fadel dengan Tamsil. “Kalau nanti ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tinggal disesuaikan saja dengan putusan pengadilan,” kata Ray. Bagi Ray, masalah ini lebih tergantung pada kemauan internal MPR. “Apakah MPR mau mempercepat atau memang memperlambat. Karena tidak ada ketentuan yang khusus mengatur itu,” kata dia. Selain itu, kata Ray, DPD juga harus menyuarakan masalah ini lebih kuat kalau memang ingin segera ada penggantian.  Bagi Ray akan lebih baik jika pimpinan MPR segera melakukan penggantian. “Lebih baik dilantik saja dulu (Tamsil, Red). Kalau nanti ada keputusan baru ya sesuaikan dengan keputusan itu,” ungkap Ray. (sws)