ALL CATEGORY
Usai Kunjungi Kampus Norwegia, Dosen UII Yogyakarta Dilaporkan Hilang
Yogyakarta, FNN - Seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dilaporkan hilang kontak setelah mengikuti aktivitas mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Norwegia.\"UII terus melacak dengan berbagai cara dan berkoordinasi dengan banyak pihak. UII memohon doa dari seluruh pihak agar keberadaan AMRP segera diketahui dalam kondisi sehat dan baik,\" kata Rektor UII Fathul Wahid dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.Fathul menjelaskan kunjungan ke kampus negeri Norwegia itu dilakukan oleh tim dari UII Yogyakarta yang terdiri atas empat orang, termasuk dirinya, Ahmad Munasir, dan dua orang lain.Kunjungan ke Norwegia tersebut untuk mempererat hubungan kerja sama antara UII Yogyakarta dan USN Norwegia, dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa melalui skema Erasmus+.Setelah beraktivitas selama sepekan di USN sejak Minggu (5/2), tim UII kemudian meninggalkan Norwegia melalui Bandar Udara Gardermoen Oslo (Oslo Airport) pada Minggu (12/2). Fathul mengaku berjumpa terakhir kali dengan Ahmad Munasir di Oslo, Norwegia, pada Sabtu malam (11/2).\"Tim terbagi dalam tiga penerbangan berbeda. AMRP sendirian dalam penerbangan kembali ke Indonesia, melalui Istanbul, Turki,\" kata Fathul.Menurut rencana yang disampaikan secara lisan, Ahmad Munasir mengatakan kepada Fathul bahwa rute perjalanan pulangnya ke Indonesia adalah Oslo-Istanbul-Riyadh-Istanbul-Jakarta. Ahmad Munasir tidak membagikan informasi penerbangannya secara detail kepada rekannya maupun kepada istrinya.Perjalanannya ke Riyadh dilakukan karena sebagian tiket dibayar oleh panitia konferensi di Arab Saudi yang mengharuskan rute tersebut. Sebelum ke Oslo, kata Fathul, Ahmad Munasir sempat memberikan pidato kunci pada konferensi internasional di Jeddah.Fathul menambahkan komunikasi terakhir Ahmad Munasir dengan istrinya tercatat pada Minggu siang (12/2) dalam perjalanan pulangnya yang saat itu berada di Bandara Oslo beberapa saat sebelum menaiki pesawat menuju Istanbul.\"Menunggu boarding,\" bunyi pesan Ahmad Munasir kepada istrinya.Hingga kini, Ahmad Munasir tidak pernah mengirimkan pesan lagi kepada istri dan rekan-rekannya.\"Sejak saat itu, AMRP tidak pernah mengirimkan pesan lagi. Beragam upaya mengontak melalui beragam kanal daring, termasuk email, diupayakan; tetapi belum satu pun yang direspons oleh AMRP,\" tambah Fathul.Rencananya, Ahmad Munasir mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (16/2) pukul 18.00 WIB.\"Adik AMRP menunggu di pintu kedatangan dan tidak mendapati yang bersangkutan. Setelah melakukan konfirmasi ke Angkasa Pura, nama AMRP tidak ada dalam manifes penerbangan tersebut,\" katanya.UII Yogyakarta telah berupaya menghubungi berbagai pihak terkait untuk membantu mencari keberadaan Ahmad Munasir. UII Yogyakarta juga menyampaikan informasi ke KBRI di Norwegia dan Turki, serta menghubungi panitia konferensi di Jeddah yang memesankan tiket penerbangan.UII juga telah menghubungi Turkish Airline di Oslo untuk memastikan bahwa Ahmad Munasir telah naik pesawat.Keluarga Ahmad Munasir sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian secara resmi. Namun, karena tidak ada nomor referensi pemesanan tiket, maka pelacakan tidak mudah dilakukan.Setelah dilakukan pelacakan aktivitas daring, terdapat jejak Ahmad Munasir di Turki pada 13 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 dan 08.00 waktu setempat. Setelah itu, tidak ada jejak daring Ahmad Munasir yang dapat dilacak.\"Saat ini, pihak UII masih menunggu informasi dari kantor Turkish Airline di Jakarta untuk membantu memastikan kota persinggahan terakhir,\" ujar Fathul Wahid.(ida/ANTARA)
Orang Tua Brigadir J Merestui Richard Eliezer Kembali ke Kepolisian
Jakarta, FNN - Orang tua Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak keberatan jika Bharada Richard Eliezer kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidananya.Ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan keputusan penarikan Bharada Elizer kepada institusi Polri.“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, Jumat.Senada dengan suaminya, Rosti Simanjuntak juga tidak mempersoalkan kembalinya Bharada Eliezer ke kepolisian.Pertimbangan keluarga merestui Bharada Eliezer dijelaskan oleh penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.Menurut Kamaruddin, pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andriantor di Bareskrim siang tadi.Ia mengatakan pihak keluarga dan penasehat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.Di mata keluarga, kata Kamaruddin, Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).Kamaruddin mengaku, pihaknya turut mendorong penasehat hukum Bharada Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.“Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC,” kata Kamaruddin.Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer satu tahun enam bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian. Keluarga berharap, perwira Polri berpangkat Bhayangkara dua (Bharada) itu bisa menjadi pengingat bagi generasi berikutnya, agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian, menjadi polisi yang baik dan humanis yang berpihak kepada rakyat.Kamaruddin mengungkapkan, bahwa keputusan ini tidaklah mudah diterima oleh keluarga. Beberapa tante dari Brigadir Yosua keberatan dengan keputusan tersebut. Tetapi setelah diberikan pengertian, bahwa keluarga harus melindungi penegakan hukum di Indonesia.“Sempat ada keluarga khususnya daripada tante-tante almarhum kurang setuju, tapi saya memberikan pengertian. Bahwa itu harus kami tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang-orang baik, orang-orang jujur, orang-orang benar tumbuh demi masa depan Indonesia,” kata Kamaruddin.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara kick off meeting Pancasila di Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2) mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim turut menjadi catatanya,Begitu pula dengan harapan masyarakat menjadi pertimbangan pihaknya dalam melaksanakan sidang etik kepada Bharada Richard Eliezer.“Ya peluang (kembali) itu ada,” kata Sigit.Sigit telah meminta tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer.(ida/ANTARA)
PJMI Perkuat Literasi Umat, BWA Bagikan Dua Juta Al Quran
Jakarta, FNN - Badan Wakaf Al Quran (BWA) telah membagikan sekitar dua juta kitab suci kepada masyarakat Terluar, Terpencil dan Terisolasi (3T). Selain itu juga telah membangun sumur untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat di daerah yang kesulitan air. Hal tersebut disampaikan CEO BWA Heru Binawan pada dialog publik yang diselenggaraka oleh Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, Jumat 17/2. Diskusi bertema: Peran Jurnalis Muslim di Era komunikasi Digital untuk Memperkuat Literasi Umat, diselenggarakan dalam rangka pengukuhan pengurus PJMI Periode 2022-2025. Selain Heru, tampil sebagai pembicara Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad, Ketua Umum PRIMA DMI Ahmad Arafat Aminullah, ST dan Corporate Secretary Dompet Dhuafa Taufan Yusuf Nugroho. “Awalnya BWA hanya berkonsentrasi kepada penyediaan Al Quran untuk umat Islam di pedesaan. Karena kami melihat mereka susah mendapatkannya. Banyak masjid atau musholla yang tidak mempunyai Al Quran. Kalau toh ada, Al Qurannya sudah lusuh dan robek-robek,” tutur Heru. Namun dalam perjalannnya, lanjut Heru, BWA juga terpanggil menyediakan air bersih untuk masyarakat. “Kalau kita di kota besar ini (Jakarta-red) ketersediaan air bersih sudah memadai. Tinggal buka kran air mengalir. Tetapi bagi masyarakat di pedesaan kondisnya berbeda. Sangat susah mendapatkan air di musim kemarau. Atau airnya ada tapi tidak layak untuk diminum,” tambahnya. Proyek penyediaan air bersih pertama yang digarap BWA berlokasi di Pontang, Banten. Untuk menyediakan air bersih tersebut pihaknya menggali sumur sedalam lebih dari 100 meter. Meningkatkan SDM Sementara itu Ketua Umum PJMI yang baru dikukuhkan H. Ismail Lutan mengatakan, apa yang dilakukan BWA merupakan panggilan syiar yang nyata. Kiprahnya patut didukung demi kemajuan umat. “Pada dasarnya PJMI dan BWA mempunyai ghiroh yang sama yakni untuk mencerdaskan umat. PJMI bergerak di bidang literasi. Dengan informasi-informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan. Sementara BWA dalam aksi nyata,” tutur Ismail Lutan Di sisi lain Ismail Lutan mengatakan, saat ini PJMI tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak. Di antaranya Universitas Paramadina untuk peningkatan SDM jurnalis PJMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). \"PJMI juga memiliki agenda melakukan pemberdayaan bagi kalangan jurnalis untuk meningkatkan kemampuan jurnalistiknya guna mendukung kinerja yang selama ini menjadi tugasnya sehari-hari,\" kata pemimpin Redaksi Parahyangan Post itu. Ismail juga menyebut nantinya ada program sejuta mesjid, sejuta jurnalis. Diharapkan kelak para jurnalis muslim betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik dan profesional. \"Setelah pengukuhan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan kegiatan pelatihan jurnalistik masjid di tiga daerah. Di samping itu, membentuk PJMI Muda sebagai wadah bagi gerenasi muda untuk mengembangkan diri dalam dunia kepenulisan serta sebagai upaya regenerasi dalam wadah organisasi,\" jelasnya. Tak hanya itu, PJMI juga akan memberi lokakarya untuk jurnalis lingkungan, mendidik YouTuber, dan memberdayakan UMKM. Di bulan Ramadhan, PJMI juga akan mengadakan Ramadan Dialogue Series, suatu forum diskusi khusus dengan narausmber duta besar negara sahabat dan digelar di kedutaan di Jakarta, pada waktu menjelang berbuka puasa. (sws)
Peran PJMI Sangat Strategis Sampaikan Pesan Perdamaian
JAKARTA, FNN - Ketua Umum PP Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI), menyampaikan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) periode 2022 – 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PP PRIMA DMI, Ahmad Arafat Aminullah, S.T., saat menjadi pembicara pada acara pengukuhan pengurus PJMI periode 2022 – 2025, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Jumat (17/02/2023). “Selaku Ketua Umum PP PRIMA DMI”, kami ucapkan selamat, sukses, dan semoga berkah untuk para pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia yang baru saja dilantik dan dikukuhkan,”jelasnya. Lebih lanjut, Ahmad Arafat menekankan bahwa hadirnya jurnalis muslim yang produktif, untuk peradaban Islam di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum PP PRIMA DMI menyampaikan bahwa kondisi saat ini teknologi informasi, media social begitu pesatnya. Tidak bisa di pungkiri bahwa media social membuat informasi menjadi lebih riuh dan bising, membuat kita jadi ketagihan smartphone. Dimana semua orang menyebutnya sebagai era post truth. Yang dibutuhkan bukan mencari informasi yang perlu, tapi informasi mana yang baik dan benar. Melihat, berbicara dan mengaplikasikanya serta impact atau dampaknya bagaimana. Dalam konteks media, menurut Ahmad Arafat, ada tiga hal yang menjadi kerangka, dalam mencari kebenaran. Mana informasi yang benar dan mana informasi yang mengabaikan data dan fakta. PJMI, lanjut Ketum PP PRIA DMI, haru bisa memilih dan memilah terkait dalam menyampaikan informasi tersebut, mampu menerapkan sebagai jurnalisme yang menjunjung tinggi ahlak. Jurnalisme Islam harus bisa menyampaikan informasi yang benar, mengangangkat isu-isu Islam Minoritas serta melakukan aksi untuk keperpihakannya kepada Islam minoritas tersebut. Peran PJMI sangat strategis untuk menyampaikan pesan perdamaian dan persatuan bagi ummat Islam, kita butuh sosok dan figur-figur yang amanah, yang mampu menyampaikan pesan itu dengan kebenaran. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum PP PRIMA DMI juga menyampaikan terkait penderitaan muslim minoritas di Uighur. Menurutnya, Umat muslim Indonesia harus memandang ini sebagai panggilan bagaimna persaudaraan, toleransi dan solidaritas juga dapat kita tunjukan dalam masalah Muslim Uighur ini. “Kita harus merasa memiliki tanggung jawab, konstribusi, dan peranan yang nyata terhadap permasalah ini. Jika tidak ada yang membela saudara-saudara muslim yang masih tertindas di sana, lalu siapa lagi. Ini juga pengejawantahan sabda Rasulullah, bahwa seorang Muslim harus peduli dengan Muslim yang lain,”jelasnya. Dengan penuh semangat Ketua Umum PP Prima DMI menyampaikan bahwa, dukungan untuk minoritas Uighur yang menerima diskriminasi tidak berhenti pada berdo’a dan mengirimkan bantuan kemanusiaan saja. Kita berjuang untuk Uighur sebagaimana mendukung hak-hak saudara saudara kita seperti penduduk Palestina, Kashmir, dan pengungsi Rohingya. “Indonesia adalah negara besar yang bermartabat dan toleran. Saatnya kita meminjamkan suara dan ulurkan tangan untuk Minoritas Muslim Uighur,”pungkas Ketua Umum PP PRIMA DMI, Ahmad Arafat Aminullah. (sws)
Polisi Menembakkan Gas Air Mata untuk Membubarkan Pendukung PSIS
Semarang, FNN - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyebut polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendukung PSIS Semarang yang nekat datang ke Stadion Jatidiri Semarang, Jumat, untuk menyaksikan pertandingan melawan Persis Solo usai gagal melakukan upaya persuasif.\"Bahkan saat massa mulai melempari petugas, tetap kami peringatkan secara lisan untuk membubarkan diri,\" katanya usai pertandingan PSIS melawan Persis.Ia menjelaskan kericuhan antara polisi dan pendukung PSIS Semarang terjadi di luar Pintu Gerbang Stadion Jatidiri.Menurut dia, massa memaksa masuk ke dalam stadion untuk menyaksikan pertandingan yang digelar tanpa penonton tersebut.Irwan memastikan lebih dari seribu pendukung PSIS yang datang ke stadion itu tidak satu pun yang memiliki tiket.Tindakan tegas, kata dia, dilakukan petugas sesuai dengan tahapan pengamanan yang dilakukan.Ia menuturkan alasan kepolisian merekomendasikan pertandingan ini tanpa penonton didasari atas sejarah pertemuan kedua tim.Dulu, lanjut dia, saat PSIS bermain di Solo terjadi penyerangan terhadap penonton asal Semarang saat kembali pulang.Hal tersebut, kata dia, diduga akan menjadi pemicu aksi balasan saat penonton asal Solo datang ke Semarang.Selain itu, menurut dia, hasil evaluasi pertandingan antara PSIS melawan Persib Bandung menjadi pertimbangan pemberian rekomendasi keamanan.\"Saat melawan Persib, pintu stadion ini dibobol adik-adik penonton Semarang,\" katanya.Berbagai pertimbangan tersebut, kata dia, menjadi alasan penyekatan terhadap pendukung PSIS yang datang ke stadion.Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan personel kepolisian terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang saat laga melawan Persis Solo.Pendukung PSIS nekat datang ke stadion meski laga tersebut digelar tanpa penonton.Pertandingan PSIS melawan Persis sendiri berkesudahan dengan skor 1-1.(sof/ANTARA)
Kejagung Nyatakan Banding Terhadap Ferdy Sambo dan Kawan-kawan
Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung RI resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama tersebut.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa upaya hukum ini sebagai tindak lanjut dari upaya hukum banding oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf agar jaksa penuntut umum (JPU) tidak kehilangan hak melakukan upaya hukum lainnya.\"Upaya hukum banding diajukan agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,\" kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Ketut tidak menjelaskan secara terperinci alasan jaksa penuntut umum juga mengajukan banding dalam kasus ini.Dalam Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa pihak yang berhak mengajukan banding adalah terdakwa atau penuntut umum.Upaya banding oleh jaksa penuntut umum, kata dia, untuk mengawal dan menjaga proses hukum banding dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat agar berjalan selaras dengan dakwaan dan tuntutan.Akta banding tersebut telah diajukan pada hari Jumat oleh JPU ke Pengadilan Tinggi tertanggal 17 Februari, berikut akta permintaan banding yang diajukan oleh Kejagung: Akta Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel atas nama terdakwa Kuat Ma’ruf tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.Akta Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama terdakwa Ferdy Sambo tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.Berikutnya Akta Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel atas nama terdakwa Putri Candrawathi tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.Terakhir, Akta Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel atas nama terdakwa Ricky Rizal Wibowo tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.Diberitakan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma\'ruf kompak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sebelumnya, lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapatkan vonis yang berbeda-beda. Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan itu dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.Selanjutnya terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara. Sementara itu, Richard Eliezer dari awal dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(sof/ANTARA)
Soal Pemindahan Rohingya dari Aceh, UNHCR Menunggu Kebijakan Pemerintah
Banda Aceh, FNN - Lembaga urusan pengungsian PBB (UNHCR) menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan pemindahan imigran etnis rohingya di provinsi paling barat Indonesia itu.\"Ini \'kan sebenarnya pemindahan tempat, segala macamnya ini, kami sedang menunggu dari pemerintah pusat. Sementara ini belum ada keputusan apa-apa dari pemerintah pusat,\" kata Protection Associate UNHCR Oktina Hafranti di Aceh Besar, Jumat.Saat ini, kata Oktina, sebanyak 309 orang etnis rohingya di tempat penampungan sementara UPTD Dinas Sosial Aceh Rumoh Seujahtera Beujroh Meukaya Ladong, Aceh Besar.Dari data itu, sebanyak 48 anak laki-laki dan 99 orang laki-laki serta 45 anak-anak perempuan dan 48 perempuan dewasa.Ditambah sebanyak 69 orang etnis rohingya yang baru terdampar di Pantai Desa Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar pada hari Kamis (16/2).Hingga kini, UNHCR masih belum mengetahui sampai kapan para pencari suaka itu harus menetap di Gedung UPTD Dinas Sosial Aceh karena lembaga urusan pengungsian PBB ini tidak memiliki otoritas untuk ranah penempatan lokasi pengungsian sehingga harus menunggu kebijakan pemerintah.\"Kami masih menunggu. Kalau sampai kapan (di UPTD Dinas Sosial Aceh), kami juga belum tahu. Akan tetapi, kami tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebagai pihak otoritas,\" ujarnya.Sebelumnya, UNHCR mencatat sebanyak 665 imigran rohingya masuk ke Aceh sepanjang tahun 2022. Ratusan pengungsi ini mendarat di tiga lokasi, yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Besar.\"Dari 664 imigran rohingya, sebanyak 167 orang di antaranya melarikan dari dari lokasi penampungan sementara di Kota Lhokseumawe,\" kata Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Ann Maymann.Ann Maymann mengatakan bahwa pihaknya memuji pemerintah Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat di Provinsi Aceh atas kemurahan hati dan dukungan mereka kepada para imigran rohingya.Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penanganan Pengungsi, UNHCR bekerja sama dan berkoordinasi dengan para pihak berwenang untuk memastikan para imigran tersebut memperoleh perlindungan dan kebutuhan dasar rohingya.(sof/ANTARA)
Jangan Sampai Tempat Ibadah Menjadi Tempat Persaingan Parpol
Jakarta, FNN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai tempat kampanye sehingga menjadi tempat persaingan antarparpol. \"Saya tidak setuju tempat ibadah jadi tempat kampanye. Jangan sampai tempat ibadah jadi persaingan antarparpol,\" ujar Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk \"Sumbang Suara Kaum Muda dalam Peran Menciptakan Pemilu 2024 Damai yang Bermartabat\" di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat. Ia menambahkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini, sudah sepatutnya segenap bangsa Indonesia bersama-sama mengurangi politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebelumnya, Bagja telah menyampaikan bahwa Bawaslu RI meminta seluruh pihak untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah. \"Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah,\" kata dia. Di samping itu, tambahnya, Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis yang mengarah pada dukungan atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah. \"Kalau untuk pemilu akan hadir pada tahun 2024, tidak masalah. Tapi, ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apa pun tempat ibadahnya, kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri,\" katanya. Menurut Bagja, hal itu akan mengganggu proses ke depan dan mengganggu situasi kondusif pemilihan umum yang digelar. \"Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai,\" kata dia. Bagja juga menyampaikan bahwa larangan mengenai aktivitas kampanye di tempat ibadah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berdasarkan UU Pemilu itu, ucap dia, aktivitas kampanye di tempat ibadah dapat dijerat sanksi pidana.(sof/ANTARA)
Pemerintah Diminta Menjaga Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Ramadan
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin meminta pemerintah menjaga ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok yang berpotensi melonjak jelang Ramadan 2023 karena akan memberatkan masyarakat.Hal tersebut disampaikan saat memimpin jalannya Sidang Paripurna DPD RI Ke-8 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.“Kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang hampir rutin terjadi setiap menjelang bulan Ramadan perlu dipantau dan dikendalikan,” kata Mahyudin.Mahyudin menyebut kejadian kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang terus berulang menunjukkan tata kelola pangan di Indonesia masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.Ia mengatakan pimpinan DPD RI meminta Komite II DPD RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga pasokan dan harga bahan pokok.Ia meminta seluruh anggota DPD RI untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam membantu mengendalikan harga bahan pokok jelang Ramadan 2023.“Kami berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan instansi terkait, maka stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut dapat terwujud, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri 2023,” kata Mahyudin.Sidang Paripurna DPD RI Ke-8 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 beragendakan pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW), laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengambilan keputusan DPD RI, dan pidato penutupan pada akhir Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023.(sof/ANTARA)
Vonis Bharada E Menunjukkan Hakim Paham Peran Justice Collaborator
Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Bharada E menunjukkan hakim memahami intisari dari peran justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum).\"Vonis itu menunjukkan bahwa majelis hakim memahami bahwa intisari peran dari dan kontribusi justice collaborator,\" kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Jumat.Menurut Hasto, keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso sudah sesuai dengan penghargaan justice collaborator yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban terkait dengan keringanan penjatuhan pidana.Pada kesempatan itu, Ketua LPSK menyebutkan bahwa seseorang yang menyandang status justice collaborator paling tidak mendapatkan tiga poin penting.Pertama, mendapatkan perlindungan atau pengamanan oleh LPSK sesuai dengan mandatnya. Sejak ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J, lembaga itu terus memberikan perlindungan dan pengamanan.Bahkan, pelayanan dan perlindungan tersebut akan terus diberikan LPSK hingga tidak diperlukan lagi oleh pemohon justice collaborator dalam hal ini Richard Eliezer atau Bharada E.Poin kedua, lanjut dia, perlakukan khusus yang diberikan aparat penegak hukum dalam bentuk pemisahan berkas perkara yang bersangkutan dengan terdakwa lainnya, termasuk pula pemisahan tempat penahanan.\"Yang ketiga ialah pemberian penghargaan. Ini adalah haknya atau kewajiban seorang hakim untuk memberikan penghargaan kepada justice colaborator,\" ujar dia.Hasto mengatakan bahwa pascaputusan atau vonis Bharada E, LPSK menilai hakim telah memberikan hukuman dengan pertimbangan-pertimbangan yang merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.\"LPSK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang telah memberikan putusan sangat progresif terhadap justice collaborator yang dilindungi LPSK,\" kata dia.(ida/ANTARA)