ALL CATEGORY

Sebira versus Siberia: Catatan untuk Anies Baswedan

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle. SEBIRA, demikian Anies Baswedan memulai proposisinya tentang demokrasi dan keadilan sosial, pada tulisan \"Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan\", Kompas, 16/02/23 lalu. Karena tulisan itu viral via medsos dalam potongan copy koran, hurupnya terlalu kecil, saya berpikir tadinya Siberia. Sebira adalah sebuah pulau di utara Jakarta, jauh dari Jakarta. Sedangkan Siberia adalah tanah di Rusia, eks Uni Soviet. Baik Sebira maupun Siberia, keduanya berbicara tentang peristiwa, yang menghadirkan pilihan politik dalam memajukan sebuah kehidupan.  Anies Baswedan, melalui tulisan tersebut, sudah mulai memperlihatkan platform politik perjuangannya.  Tulisan ini menyebar luas melalui media sosial dan jadi perbincangan publik. Pulau  Sebira, cerita Anies, adalah tentang tanah dan rakyat marginal, terpinggirkan, padahal masuk di ibukota.  Pulau ini terlalu jauh dari pusat pemerintahan.  Penduduknya kesulitan akses listrik, air bersih dan kapal hanya seminggu sekali. Namun, ketika Anies menjadi gubernur, perspektif pulau terluar, yang kurang diperhatikan, ditiadakan. Semua pulau, menurut Anies, punya hak dasar yang sama. Olehkarena itu, tidak ada perspektif berbasis jarak, semuanya berjarak nol dari ibu pertiwi. Republik menurutnya tidak boleh bekerja berdasarkan perspektif untung rugi, melainkan perspektif keadilan. Dengan demikian, hak-hak pulau Sebira dipenuhi Anies, setara dengan daerah lainnya. Di sini proposisi Anies Baswedan tentang peran negara harus melihat semua daerah mempunyai hak dan kesempatan yang sama, equal, tidak ada alasan geografis, jarak dari pusat pemerintahan. Untuk memanifestasikan keadilan sosial itu Anies mengajukan proposisi dalam 3 hal, pertama, demokrasi dan kesetaraan hukum. Kedua, ekonomi untuk semua. Dan ketiga, masyarakat yang guyub. Demokrasi penting untuk memberi ruang yang setara bagi semua. \"Demokrasi dan keadilan hukum yang akan mendorong kemajuan ekonomi yang berkeadilan\", menurut Anies. Ekonomi untuk semua, maksudnya merubah institusi market yang \"purely\" liberal menjadi \"social market economy\". Orang-orang miskin atau pengusaha kecil, bukan sekedar penunggu \"Charity\", melainkan ikut bertumbuh, tanpa mematikan pengusaha besar. Terakhir, Anies menjelaskan perlunya masyarakat guyub. Maksudnya terjadi interaksi sosial yang kuat antar warga dan penyelenggara negara. Kuncinya pada aspek kolaborasi dan meritokrasi. Kedua aspek ini akan memunculkan pemerintah(an) yang berintegritas. Pemerintah seperti ini yang akan meluruskan jalan dan memberikan keadilan untuk semua. Tentu kita mengapresiasi pikiran politik Anies ini. Karena ini adalah yang ditunggu-tunggu rakyat Indonesia untuk tidak \"membeli kucing dalam karung\". Sebelum ini kita hanya melihat survei2 elektabilitas dan popularitas capres-capres, naik turun, dipilih responden, padahal pikiran mereka belum disampaikan ke publik. Pikiran ini tentu saja belum bisa menjadi acuan pasti tentang komitmen menjalaninya setelah terpilih. Misal, Jokowi, pada 10/5/2014 menyampaikan pikiran pertamanya, juga di Kompas, dengan tema \"Revolusi Mental\". Maksudnya adalah melakukan transformasi budaya kekuasaan yang materialistik dan hedonis kearah pengabdian tulus ikhlas. Namun, fakta sebaliknya, koruptor merajalela di era Jokowi. Dengan  indeks persepsi korupsi sebesar 34, tahun 2022, Jokowi memperlihatkan mental pejabat negara sama buruknya dengan era Orde Baru yang penuh KKN. Apakah pikiran Anies tentang jalan menuju keadilan akan bernasib gagal seperti gagalnya Revolusi Mental Jokowi? Kenapa Jokowi gagal? Kunci kegagalan Jokowi adalah kegagalan dalam menghadirkan kritik atas situasi yang semula akan dirubahnya. Tidak ada juga \"Siberia.\" Siberia apa itu? Itu adalah sebuah tempat dipenghujung Rusia, yang membunuh 500 ribu kaum bangsawan Rusia setelah Revolusi Bolshevik 1917. Ada 14 juta pembangkang dikirim kerja paksa di kamp-kamp konsentrasi, di sana. Sebuah revolusi, mampu menunjukkan perbedaan antara masa lalu dan esok. Revolusi Bolshevik melihat bahwa kesengsaraan petani dan rakyat Rusia disebabkan pengkhianatan kaum bangsawan kala itu. Mereka menghisap rakyat kecil. Selanjutnya mereka harus menjalani hukuman, kerja paksa di Siberia. Jadi Siberia itu adalah sebuah simbol, pendukung Revolusi Bolshevik. Revolusi Mental Jokowi juga tidak seperti Revolusi Mental Mao Zedong di RRC. Revolusi Mao yang disebut Revolusi Kebudayaan telah merubah struktur sosial masyarakat dengan mengambil semuan anak-anak dari keluarga mereka, untuk dibina negara, sebagai anak negara, dengan kebudayaan baru. Sifat orang-orang Cina yang korup dan malas diubah Mao menjadi pekerja keras dan hidup sama rata sama rasa. Jutaan orang tewas sebagai korban Revolusi Mental Mao, kelaparan, namun China terus bergerak ke arah kehidupan baru. Pikiran Anies,  tentu layak untuk dibedah. Agar tidak bernasib buruk dengan pikiran Revolusi Mental. Merespon sebuah gagasan, apalagi yang dianggap berbasis pengalaman, dapat melahirkan pembaharuan atau penyempurnaan, sebelum menjadi acuan final sebagai platform politik. Untuk itu, ijinkanlah saya merspon pikiran Anies tersebut sebagai berikut, pertama soal ketimpangan sosial. Dalam menguraikan Pulau Sebira yang tertinggal, Anies tidak memperlihatkan relasi struktural antara segelintir oligarki dengan rakyat miskin di Indonesia. Urusan pulau Sebira adalah urusan pelayanan negara terhadap rakyatnya. Sedangkan ketimpangan yang ada saat ini terjadi dimana segelintir elite pengusaha mengendalikan mayoritas aset/sumber kekayaan nasional. Ada, umpamanya, satu dunia usaha yang mengendalikan jutaan hektare lahan perkebunan, ketika rakyat kesulitan mendapatkan sedikitpun lahan untuk bertahan hidup. Ada segelintir pengusaha yang mengendalikan seluruh tanah-tanah strategis perkotaan. Ada segelintir orang yang mengendalikan minyak goreng, yang membuat rakyat pernah terbukti tidak berdaya mendapatkannya secara bermartabat.  Ada segelintir orang yang mengendalikan aliran modal pembiayaan usaha. Dan lain sebagainya. Struktur ini berkembang cukup lama, yang membuat  kekayaan orang-orang kaya semakin kaya. Menurut Thomas Pikkety dan Professor Jeffrey Winters, pengali kekayaan mereka bersifat eksponensial. Bahkan, Jeffrey Winters dalam teorinya tentang oligarki, mereka ini kemudian menjadikan negara sebagai kaki tangan mereka. Kedua tentang \"Social Market Economy\". Konsep ini lahir di Jerman setelah Perang Dunia II. Wilhelm Ropke dan kawan-kawan yang menginisiasi  \"middle way\" (fee.org/articles/the-german-economic-miracle-and-the-social-market-economy/amp), tidak berani mendorong \"free market economy\" secara utuh disana, dari \"Planned Economy\" Era Hitler, karena Jerman mengalami kehancuran sosial yang begitu dalam paska perang. Kehancuran sosial ini, dianggap sebuah kejahatan kaum oligarki di sana, yang bersekongkol dengan Nazi/Hitler. Sehingga, konsekuensinya, ketika ekonomi bangkit kembali, paska perang, pengaturan ekonomi menjadi keharusan di mana kepastian redistribusi dan co-determination dalam dunia usaha, antara buruh (kaum miskin) dan pengusaha, dijadikan prinsip berbangsa yang adil. Pengusaha tidak diberikan kesempatan mengatur seenaknya ekonomi nasional. Ini adalah \"middle way\". Apakah mungkin menjalankan \"social market economy\" jika tidak ada pengakuan kehancuran sosial di Indonesia? Apakah mungkin mengajukan prinsip \"co-determination\" antara kaum pengusaha dan kaum buruh, tanpa ada sebab yang memperlihatkan struktur ketimpangan kita adalah sebuah kejahatan terhadap konstitusi? Sebuah pengkhianatan? Apakah mungkin berbicara tentang redistribusi jika kerakusan oligarki dianggap legal? Tentu saja ini akan menjadi mimpi belaka. Sebab, merujuk pada situasi Jerman dahulu, memang pengusaha di sana mendukung Hitler membunuh jutaan manusia. Sehingga mereka merasa sebagai pengkhianat, setelah Hitler kalah. Anies dapat saja mengasosiasikan prinsip-prinsip Social Market Economy dengan ekonomi kerakyatan yang digagas pendiri bangsa. Namun, keinginan itu bisa menjadi utopia, ketika rakyat tidak mempunyai kekuatan untuk marah. Rakyat tidak bisa marah kalau mereka bepikir bahwa kemiskinan mereka terjadi sebagai hal yang natural saja. Dengan demikian, maka para pemimpin rakyat harus bisa memperlihatkan bahwa kaum oligarki selama ini telah menjadi penindas. Pikiran Anies belum sampai kepada menunjukkan adanya kritik atas ketimpangan sosial. Padahal, berbagai kemarahan rakyat selama satu dekade belakangan ini, berreferensi pada fakta kerakusan oligarki tersebut. Bahkan, kaum oligarki telah dipersepsikan bersekongkol dengan kekuasaan lokal dan internasional untuk mengeruk sumber daya alam kita. Tanpa masuk pada kritik ini, dikhawatirkan pikiran Anies akan serba tanggung untuk menjadi platform perjuangan rakyat yang militan. Ketiga, soal demokrasi dan kesetaraan hukum. Demokrasi dan kesetaraan hukum merupakan turunan dari keseimbangan sosial dalam relasi power. Jika kita gagal menyeimbangkan distribusi kekayaan rakyat, maka segelintir oligarki akan terus berupaya mengontrol jalannya pemilu. Ini terlihat seperti \"teka-teki telur dan ayam\", mana duluan. Atau lingkaran setan. Kita mulai dari mana? Begitu juga soal guyub. Persatuan sesama warga dan persatuan warga dengan pemerintah, berkolaborasi, juga merupakan kepentingan natural, jika struktur ekonomi yang mendominasi dieliminasi. Sebaliknya, perpecahan seringkali merupakan produk yang sengaja direkayasa untuk membuat kontrol vertikal rakyat terhadap negara maupun oligarki melemah. Bagaimana selanjutnya?  Anies telah memulai menguraikan pikiran politiknya atau platform perjuangan di media massa, yang membuat kita mengerti sosok Anies untuk memimpin bangsa. Secara relatif, pikiran Anies menjanjikan adanya perubahan yang akan membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, lebih berkeadilan. Ini relatif. Namun, secara absolut, tentu saja tawaran Anies, dalam pikiran perubahan tersebut, terlalu sedikit di tengah hausnya tuntutan rakyat saat ini. Rakyat benar-benar butuh perubahan besar.  Misalnya, mungkinkah 5 juta hektare lahan perkebunan yang dimiliki sebuah perusahaan, misalnya, dibagikan kepada  satu juta Rakyat Indonesia, dalam sebuah koperasi rakyat? Mungkinkah tambang-tambang batubara, nikel, bauksit, emas dalam  skala besar diberikan kepada koperasi rakyat? Sehingga rakyat mempunyai alat produksi untuk hidup.  Kemungkinan Anies dapat melakukan itu cukup berat. Namun, Anies tentu lebih mungkin secara relatif melakukan cita-cita perubahan dibandingkan capres dari kalangan pemerintahan saat ini, yang mungkin sama dengan rezim Jokowi saat ini. Bagaimana Anies bisa melakukan itu? Untuk dapat melakukan hal tersebut, sebuah revisi pemikiran harus dilakukan. Pertama, Anies harus memulai juga berpikir tentang Siberia, bukan hanya Pulau Sebira. Kedua, Anies harus mengungkap adanya kejahatan berbasis legal yang memiskinkan rakyat Indonesia selama ini. Harus ada pengkhianat negara yang di \"Siberiakan\". Dihukum sebagai koreksi sosial.  Namun semua tergantung kolaborasi Anies dan rakyat semesta. Jika Anies mengikuti gelombang hasrat rakyat untuk perubahan, mengalami energi bersama untuk perubahan, antara pemimpin dan rakyatnya, maka sangat mungkin Indonesia ke depan akan berubah. Mungkin keadilan yang didambakan rakyat akan tercapai. Mungkin cita-cita proklamasi kemerdekaan dapat diwujudkan Anies nantinya. Semoga. Itulah pentingnya \"mengubah\" Sebira menjadi \"Siberia\". (Sukamiskin - Bandung)

Kriminalisasi Anies, Apa Yang Akan Terjadi?

Oleh Tony Rosyid  - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa TEMUAN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada enam penyimpangan terkait pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Enam penyimpangan itu ada diproses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga dan penyerahan hasil pengadaan tanah. Temuan BPK ini telah disampaikan ke KPK. Tapi, KPK terkesan tidak serius menindaklanjutinya. Malah, kasus ini berhenti. Menurut BPK, jelas ada kerugian negara yaitu 191 miliar. Sejumlah saksi telah bicara.  Di kasus Sumber Waras, jelas ada ketidakberesan. Diduga ada yang maling uang negara. KPK diam. KPK tidak bergeming. KPK tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan cenderung membiarkan Ahok, Gubernur DKI saat itu berseteru secara terbuka dengan pimpinan BPK DKI di depan publik.  Giliran terkait Formula E, publik jelas membaca KPK terkesan sengaja memburu Anies. Ada semacam upaya paksa untuk mentersangkakan Anies. Formula E diubek-ubek. Dicari-cari kesalahannya. Padahal, rekomendasi BPK terhadap Formula E clear. Tidak ada masalah, dan Formula E bisa digelar. Tidak ada korupsi. Tidak ada kerugian negara. Tidak ada yang maling. Masalahnya hanya satu: karena Formula E itu pekerjaan Anies. Bukan hanya tidak boleh sukses, tapi dicari-cari kesalahan yang memungkinkan untuk menjadikan Anies tersangka. Perlakuan KPK terhadap Formula E berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap Rumah Sakit Sumber Waras. Yang menurut BPK, Rumah Sakit Sumber Waras jelas ada unsur korupsi, tapi dibiarkan. Yang clear, dicari kesalahannya. Publik melihat perbedaan perlakuan ini begitu jelas. Coba bayangkan, gelar perkara Formula E dilakukan delapan kali. Dipaksakan untuk naik ke penyidikan tanpa tersangka. Majalah Tempo bahkan mengungkap ada pressure yang begitu kuat kepada penyidik untuk menetapkan Anies tersangka. Menolak, lalu ada yang laporkan para penyidik itu ke Dewan Pengawas KPK, dengan tuduhan tidak jalankan perintah atasan. Kalau perintah atasannya tidak benar, kenapa harus diikuti? Sejumlah penyidik kekeuh dan bertahan dengan memegang hasil penyelidikan. Intinya, tidak ada dua alat bukti, maka Anies tidak bisa ditersangkakan. Akibat kekeuhnya mereka, beberapa penyidik senior dikembalikan ke institusinya. Apakah ini artinya para penyidik itu sengaja diiusir dari KPK? Beberapa bulan lalu, seorang mantan penggede di KPK bilang ke saya: Anies hanya bisa dijadikan tersangka kalau para penyidik itu diganti. Ternyata, mereka sekarang telah disingkirkan. Apakah ini tanda akan adanya kenekatan KPK untuk tersangkakan Anies? Rusaklah penegakan hukum di negeri ini jika aparat penegak hukum ikut bermain politik. Ini semua terjadi karena Anies kandidat kuat untuk menjadi Presiden RI 2024. Publik membaca semua kegaduhan di KPK adalah bagian dari upaya menjegal Anies nyapres. Atas kenekatan ini apakah Koalisi Perubahan akan diam? Apakah para relawan Anies juga diam? Apakah para aktifis hukum diam? Apakah kelompok-kelompok aktifis yang tidak mendapat panggung di 2024 tidak akan memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan ledakan politik? Nekat, dan benar-benar nekat jika Anies dikriminalisasi. Rakyat akan putus asa jika kriminalisasi nekat dilakukan. Frustasi rakyat yang terlanjur berharap adanya perubahan di 2024 akan mendorong lahirnya tindakan-tindakan yang sama nekatnya. Nekat ketemu nekat, ini bisa menyebabkan terjadinya ledakan yang dahsyat.  Jika itu terjadi, lenyap sudah demokrasi yang kita rintis sejak era rreformasi berdiri. Lenyap sudah stabilitas keamanan dan politik yang selama ini kita jaga bersama. Ledakan berpotensi memporakporandakan semuanya. Yang tersisa adalah permusuhan yang berkepanjangan. Persatuan sebagai anak bangsa akan terkubur seiring dengan ambisi dan ego sejumlah elit yang gegabah mempermainkan dan mempertaruhkan hukum di meja politik. Jakarta, 23 Pebruari 2023

Politik Dracula

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETIKA dituliskan sejarah tokoh jahat Dracula muncul komentar atau ungkapan tentang bagaimana keterkaitan antara Dracula dengan kehidupan politik kini. Dahulu juga Dracula itu bermain di wadah politik. Ia adalah raja di Wallachia Rumania. Kekuasaan kerajaan yang berwatak otoriter dan tidak berperasaan.  Sekurangnya ada lima hal yang menandai Politik Dracula, yaitu : Pertama, ringan menghianati teman. Vlad III atau Dracula adalah teman \"seperguruan\" Mehmet II yang bersama dididik di lingkungan Kesultanan termasuk pendidikan kemiliteran. Kemudian ia menghianati dan berpolitik \"tidak ada teman abadi, yang ada adalah kepentingan\". Anak buah Mehmet II dibantai dan disiksa dengan sadis.  Kedua,  politik menakutkan. Untuk memperkokoh kekuasaan dan menekan perlawanan segala sikap berlawanan harus diberi \"pelajaran menakutkan\". Dipaku kepala dan disula  adalah kekejian yang menggentarkan. Kekerasan menjadi habitat dari kekuasaan Dracula.  Ketiga, misticism atau klenik. Baik dalam film maupun fakta historis Dracula dekat dengan perilaku mistik dan dunia hitam. \"Drac\" dalam bahasa Rumania itu artinya Iblis. Berpolitik dengan merapat pada dunia klenik dan mistik adalah Politik Dracula. Dikelilingi dukun dan tukang sihir.  Keempat, gemar menipu, berbohong dan menjebak. Pangeran Dracula mengundang bangsawan Bulgaria dalam perjamuan Istana tetapi itu jebakan untuk pembantaian. Semua berujung disula. Begitu juga dengan 500 pedagang Jerman yang diundang perjamuan diperlakukan sama. Disiksa dan dibunuh.  Kelima, tujuan menghalalkan segala cara. Cara berpolitik Dracula itu nir-moral, apapun dapat ia kerjakan. Menghalalkan segala cara. Perilaku Raja Rumania ini diteruskan dalam konsepsi \"Il Principe\" Niccolo Machiavelli. Saat Dracula tewas 1476 usia politikus Italia ini baru 7 tahun. Ia lahir pada tahun 1469.  Politik Dracula \"penghisap darah\" dipraktekkan oleh banyak penguasa dunia. Menciptakan teror ketakutan pada rakyat dan lawan politik. Namun satu hal yang ia dan penguasa teroris dimanapun lupa adalah bahwa semua ada ujungnya. Kematian.  Dracula menemui ajal tragis di bawah kilatan pedang pasukan Al Fatih dan Radu Cel Framos, saudara Vlad III atau Dracula sendiri.  Biarlah para penguasa zalim bebas berbuat di di dunia dengan semena-mena kelak setelah mati akan banyak teriakan yang memekakkan telinganya \"Go to Hell  !..Go to Hell  !\".  Neraka dengan siksaan abadi yang tidak membuat mati-mati. Bersama Iblis yang dulu dipuji dan kini dilaknati.  Bandung, 23 Februari 2023

Anis Matta: Indonesia akan Jadi Negara Makmur dan Kaya Raya Apabila 60 Persen Masyarakatnya Pedagang

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara makmur dan kaya raya, caranya adalah dengan menyebarkan semangat perdagangan atau entrepreneur menjadi tradisi di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Anis Matta saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Bandung Raya di Gedung Sabilulungan, Soreang, Jawa Barat, Rabu (22/2/2023) malam. \"Rasullullah SAW bersabda, bahwa rezeki itu datangnya dari 20 pintu dan 19 pintu itu adalah milik pedagang, serta satu pintu lagi dengan keterampilan tangannya. Jadi pintu rezeki itu datangnya dari perdagangan. Itu sebabnya nabi kita adalah pedagang,\" kata Anis Matta dalam pidatonya. Karena itu, Anis Matta percaya bahwa Indonesia akan menjadi negara makmur dan kaya raya, apabila semangat perdagangan menjadi tradisi masyarakat.  \"Saya percaya kalau ingin menjadikan Indonesia ini makmur, kaya raya yang notabene orangnya sebagian besar muslim, maka caranya adalah mengembangkan semangat perdagangan, tradisi menjadikan entrepeneur di tengah masyarakat, yakni berdagang,\" katanya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 ini, menjelaskan dua suku yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai pedagang, yakni Suku Minang dan Suku Bugis \"Saya tahu di negeri kita ini adalah paling tidak ada dua suku, yang dikenal sebagai masyarakat pedagang, orang Minang dan orang Bugis. Saya sendiri adalah orang Bugis, tetapi sejak kecil saya bertetangga dengan warung Padang. Dan saya tidak tahu kalau sekarang, ternyata salah satu sumber rezeki saya juga dari warung padang,\" ujarnya. Anis Matta mengaku memiliki restoran padang di Bali yang menjadi sumber penghasilannya. Sementara sebagai orang Bugis, Anis Matta justru tidak memiliki warung cotto, makanan khas masyarakat Sulawesi Selatan. Menurut Anis, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara makmur dan kaya raya, bisa saja terjadi asalkan lebih dari 60 persen masyarakatnya adalah pedagang. \"Itu sebabnya masyarakat Piaman, atau masyarakat Pariaman, yang merupakan masyarakat terbesar dari Suku Minang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kemakmuran ekonomi Indonesia mana kala terus menerus mengembangkan dan menyebarkan semangat perdagangan atau enterpreneur di masyarakat kita,\" katanya. Oleh itu,  kata Anis Matta, sesuai pesan dari Rasulullah SAW, semangat perdagangan atau enterpreneur harus dikembangkan dan disebarkan, karena sumber rezeki utama seseorang adalah berasal dari perdagangan. \"Jadi ini satu yang ingin saya sampaikan, gagasan pribadi yang dilhami oleh ajaran agama kita, agama Islam untuk menyebarkan dan mengembangkan semangat perdagangan agar menjadi tradisi di tengah masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang makmur,\" tegasnya. Anis Matta yakin keberadaan organisasi komunitas seperti ini PKDP sangat penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, selain untuk menyambung tali silaturahmi sesama warga negara.  Dalam acara tersebut, Ketua PKDP Bandung Raya Wardoli mengumumkan niatnya untuk menjdi bakal calon anggota legislatif tingkat provinsi Jawa Barat melalui Partai Gelora.  \"Insya Allah acara PKDP ini menjadi ajang silaturahmi yang menjadi sebab di lapangkan rezeki kita semuanya, dan  juga dipanjangkan  umur kita semuanya,\" pungkasnya. (Ida)

BPKH Cemas dan Panik

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih BADAN Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keadaan internal BPKH lagi goyang.  Pejabatnya cemas, khawatir, panik karena makin banyak jemaah mengajukan penarikan kembali dana pelunasan BPIH haji.\" \"Sejak awal tahun, sudah ada sekitar 500 jemaah yg ajukan penarikan\". Kena apa panik, masa cuma 500 jemaah ajukan penarikan bikin cemas dan  panik BPKH. Padahal total penarikan dana 500 orang kan hanya = Rp 39 jt x 500 = Rp 19,5 M ( sangat kecil ). Ada sinyal ada kesulitan untuk membayarnya. Laporan BPKH Desember 2022 unaudited menyatakan:  total dana kelola adalah Rp 166 T, penempatan di Bank Rp 48,97 T, nilai manfaat ada Rp 10 T. Kalau memang itu benar dan uang  ada di bank pasti aman dan segera bayar. Kenapa untuk bayar penarikan Rp 19,5 M saja harus panik Bukankah lebih dari cukup untuk melunasi? Kalau benar uangnya ada, bayarlah penarikan kembali biaya ibadah haji untuk para jamaah yang mengundurkan diri karena tidak mampu untuk bayar tambahan yang diminta karena ada kenaikan biaya ditahun 2023. Jangan-jangan benar apa kata Bang Rizal Ramli: Bahwa dana haji yg dikelolah BPKH hanya tersisa Rp 18 M..  Sisanya lagi jalan-jalan, entah diinvestasikan ke mana dengan posisi hasil yang tidak jelas untung atau rugi.  Pernyataan Bang Rizal belum tentu salah, bisa jadi benar, kenapa?. Karena laporan keuangan BPKH belum pernah diaudit. Kalau benar kata Bang Rizal, dana haji hanya tersisa Rp 18 M, maka menjadi benar kurang dan BPKH kesulitan untuk membayar penarikan Rp 19,5 M. Kalau yang mundur terus bertambah dari sekitar 500 jamaah haji saat ini, risiko BPKH harus mengembalikan uang ke calon jamaah haji akan lebih besar lagi. Berapapun jumlahnya karena itu uang jamaah dan diminta kembali, sesuai amanah UU harus dibayar atau dikembalikan. Atas kejadian itu BPKH jangan membuat rekayasa atau menyusun strategi demi meyakinkan jemaah untuk batalkan penarikan dana atau mencegah penarikan dana oleh jemaah lainnya secara luas, karena tidak bisa membayar. BPKH panik karena berdasarkan laporan BPKH sendiri, dari total Rp 166 T dana haji yang dikelolah BPKH, bahwa dan Rp 116 T nya tidak ada di tempat. Konon sedang diinvestasikan jangka panjang dengan posisi pengembalian yang tidak transparan dan tidak jelas untung atau rugi. Maka ketika  jemaah ramai-ramai tarik dana, BPKH mau ambil duit dari mana buat membayarnya. Pantas cemas dan panik. Risiko bukan hanya kepada BPKH otomatis akan berdampak pada APBN dan memicu masalah saldo debet serta ambruknya CAR Bank Muamalat.  Dari Rp 116 T dana haji yang diinvestasikan BPKH, 70,05% atau setara Rp 115 T dialokasikan untuk investasi atau membeli Surat Utang Negara (obligasi pemerintah).  Kata lain uang sedang dipinjamkan lewat pembeli obligasi. Maka BPKH harus menunggu jatuh tempo pelunasan atau pengembalian dana jemaah haji yang sedang dipinjam pemerintah agar bisa lunasi penarikan dana jemaah.  Masalahnya kapan dikembalikan oleh pemerintah. Tidak tahu kapan dan berapa lama Pemerintah mau dan mampu mengembalikan dana jamaah haji yang di pinjam. Dana haji yang diinvestasi di SUN masuk APBN.  Jamaah haji yang mengajukan penarikan dana harus nunggu pemerintah kembalikan uang mereka terlebih dahulu.  Situasi terkini  APBN 2023 sedang mengalami defisit atau rugi Rp 598,2 T. Bahkan primary balance APBN 2023 defisit Rp 156,8 T.  Artinya dana ibadah haji yang dipinjam pemerintah dan masuk dalam APBN kondisinya tidak aman, baik pengembalian, apalagi tentang bunga utang dan hasil investasinya. Giliran keadaan darurat, jamaah haji yang disuruh memikul beban lewat kenaikan biaya-biaya.  Giliran jamaah keberatan, milih narik dana dan batalkan haji, mereka malah balik menjawab dengan siasat macam-macam untuk saling melindungi.  Inilah salah satu alasan terbesar BPKH panik menanggapi penarikan dana jemaah. Sangat disesalkan DPR (khususnya Komisi VIII),  mestinya bisa menjaga dan mengamankan uang jamaah haji, sejak awal sudah menyerah dengan pemerintah. Tak berdaya menjalankan fungsi pengawasannya. ****

KKP Lumpuhkan 17 Kapal Penangkap Ikan Ilegal pada Operasi Awal 2023

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melumpuhkan 17 kapal penangkapan ikan ilegal pada operasi awal tahun 2023, yang terdiri atas 1 kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia dan 16 kapal ikan Indonesia (KII).\"Hasil operasi awal tahun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap 17 kapal illegal fishing. Gerak cepat kami dalam menindak kapal illegal fishing merupakan wujud keseriusan KKP dalam merespons keresahan para nelayan,\" kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin di Jakarta, Rabu.Adin menjelaskan KIA bernama KM KHF 2095 (56.38 gross ton/GT) yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) Perairan Selat Malaka, dinakhodai seorang warga negara Kamboja.  Adapun proses penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan. \"Saat ini penyidik telah menetapkan Nakhoda kapal sebagai tersangka,\" terang Adin.Berdasarkan keterangan Adin, sebelas di antara kapal tersebut diduga tak memiliki dokumen perizinan berusaha, seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Standar Laik Operasi (SLO), maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sedangkan lima kapal diduga beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan (DPI).  Lebih lanjut Adin menekankan, penertiban kapal perikanan Indonesia dilakukan agar pemanfaatan sumber daya ikan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ke depan, pihaknya akan memperkuat pengawasan di seluruh WPPNRI melalui peningkatan teknologi pemantauan berbasis satelit, penambahan hari operasi Kapal Pengawas serta pembangunan Kapal Pengawas Kelas II.(sof/ANTARA)

Sistem Proporsional Tertutup Membatasi Hak Rakyat

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup membatasi hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya di parlemen.“Sistem proporsional tertutup membatasi hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya di parlemen,” ucap Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Rerie menyayangkan saat ini Indonesia berhadapan dengan polemik perubahan sistem pemilihan saat tahapan pemilu sudah berlangsung.“Sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku saat ini yang seharusnya dipertahankan,” kata Rerie.Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan polemik sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka akibat gugatan Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDIP)), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 114/PUU-XX/2022.Pada intinya, para penggugat meminta MK memutuskan pemilihan legislatif (pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.Di sisi lain, pakar politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) Philips J Vermonte berpendapat bahwa dalam perspektif jangka panjang, perubahan sistem pemilu itu sah-sah saja.Akan tetapi, katanya, terkait proses perubahan sistem pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, Philip menyarankan bila terjadi kesepakatan perubahan sistem pemilu, maka harus dikunci dengan ketentuan bahwa keputusan itu berlaku untuk pemilu berikutnya.\"Kalau memang DPR RI dan MK mau mengubah sistem pemilu dengan semangat memperbaiki, maka bisa dibuat klausul bahwa perubahannya baru berlaku pada Pemilu 2029 atau Pemilu 2034,\" ujar Philips dalam forum diskusi Denpasar 12 bertajuk “Perubahan Sistem Pemilu dan Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia”, disiarkan di kanal YouTube Rerie Lestari Moerdijat, dipantau dari Jakarta, Rabu.Philips meyakini dengan klausul tersebut, maka pertimbangan MK dalam memutus perkara ini tidak didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek, namun melandaskan putusannya pada kepentingan jangka panjang, seperti memperkuat aspek keterwakilan dan aspek kemampuan memerintah.(sof/ANTARA)

Kondisi Pilot Selandia Baru Sehat dan Masih Bersama KKB

Jayapura, FNN - Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui, kondisi pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang berkebangsaan Selandia Baru dalam keadaan sehat.  \"Memang saat ini pilot Philip masih ditangan KKB pimpinan Egianus Kogoya dan dalam kondisi sehat,\" kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu.   Diakui, saat ini pihaknya masih mengedepankan negoisasi guna menghindari jatuhnya korban. \"Namun kami bisa memastikan kondisi pilot Philip dalam keadaan baik-baik saja walaupun masih berada bersama kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya,\" jelas Irjen Pol. Fakhiri.  Menurutnya, negoisasi masih akan dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena pihaknya mengutamakan keselamatan tidak saja bagi sandera tetapi juga anggota TNI-Polri yang terlibat.  Terkait tim yang diturunkan penjabat Bupati Nduga, Kapolda Papua mengakui hingga kini belum ada laporan, apalagi dari laporan yang diterima Egianus Kogoya bersama sanderanya telah keluar dari wilayah Kabupaten Nduga.  \"Egianus dan kelompoknya sudah tidak berada di Kabupaten Nduga, namun masih di kawasan pegunungan,\" jelas Fakhiri.  Egianus Kogoya bersama anggotanya Selasa (7/2) membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air di lapangan terbang Paro. Selain membakar pesawat, KKB juga menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yakni Philip Mark Merthens.(sof/ANTARA)  

Negara Wajib Melindungi Pilot Susi Air

Surabaya, FNN - Pakar hukum udara dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Adhy Riadhy Arafah mengatakan negara wajib melindung pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, Adhy mengatakan kewajiban negara melindungi pilot asal Selandia Baru itu karena Philips merupakan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan konflik tersebut.\"Pertama, dia warga negara asing. Kedua, dia sedang tidak menjalankan misi apa pun kecuali pekerjaan dia secara profesional, lain halnya apabila pesawat tersebut membawa alat-alat militer,\" kata Adhy.Jika pesawat yang dipiloti Philips itu membawa perlengkapan militer, lanjutnya, maka sabotase KKB tersebut bisa dijustifikasi. Namun, kenyataannya, pesawat itu adalah pesawat sipil dan tidak memiliki kepentingan politik maupun membawa alat-alat militer.Sejak Perang Dunia II, lanjutnya, pesawat terbang identik dengan perpanjangan tangan negara. Akibatnya, pesawat sering menjadi target penyerangan bagi organisasi-organisasi yang kontra dengan negara. Oleh karena itu, penyerangan terhadap pesawat terbang paling banyak dilatarbelakangi oleh motif politik.\"Akhirnya, jadi ajang untuk \'kalau saya nggak suka sama Indonesia, bajak aja pesawat Indonesia\'. itu terjadi,\" kata alumnus Leiden University Belanda tersebut.Kriminalitas seperti pembajakan maupun sabotase pesawat juga pasti akan menyita perhatian dunia. Atensi itulah yang memang dicari oleh kelompok-kelompok teroris dan separatis.Akan tetapi, menurut dia, aksi pembajakan dan pembakaran pesawat itu justru menunjukkan kelemahan KKB, alih-alih mempertontonkan kekuatan.Jika KKB masih memiliki kekuatan, maka seharusnya mereka tidak perlu mengambil risiko dengan menyandera Philips. Masyarakat sipil yang tidak punya kepentingan tidak seharusnya dilibatkan konflik, katanya.\"Ya kalau masih kuat, lawan aja tentara di sana (Papua). Kenapa harus pesawat sipil? Ini sudah desperate mereka. Pesawat sipil biarkan jadi pesawat sipil,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

Bharada Eliezer Dipertahankan Sebagai Anggota Polisi

Jakarta, FNN - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J.  Dalam putusan Sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi sidang menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri.  \"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.  Selain saksi administrasi, Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.  Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri. Komisi Etik Polri menyebut wujud pelanggaran Eliezer adalah melakukan penembakan kepada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga serta menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glok dengan nomor senjata api MPV 851 tidak sesuai dengan ketentuan.  Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c, dan atau Pasal 1 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.  Ramadhan mengatakan dalam memutuskan sanksi etik kepada Eliezer, Komisi Kode Etik Polri telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut, di antaranya statusnya sebagai saksi pelaku (\"justice collaborator\"), permintaan maaf Eliezer kepada keluarga Brigadir J, dan adanya maaf dari keluarga Brigadir J, usianya masih muda, serta sikap jujur, dan status kepangkatan Eliezer yang lebih rendah dari atasnya sehingga tidak berani melanggar perintah.  Dengan pertimbangan tersebut sehingga komisi etik memutuskan untuk mempertahankannya sebagai personel Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003.  \"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,\" kata Ramadhan.  Eliezer disanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan sanksi berlaku selama satu tahun.(sof/ANTARA)