ALL CATEGORY
BPKH Cemas dan Panik
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih BADAN Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keadaan internal BPKH lagi goyang. Pejabatnya cemas, khawatir, panik karena makin banyak jemaah mengajukan penarikan kembali dana pelunasan BPIH haji.\" \"Sejak awal tahun, sudah ada sekitar 500 jemaah yg ajukan penarikan\". Kena apa panik, masa cuma 500 jemaah ajukan penarikan bikin cemas dan panik BPKH. Padahal total penarikan dana 500 orang kan hanya = Rp 39 jt x 500 = Rp 19,5 M ( sangat kecil ). Ada sinyal ada kesulitan untuk membayarnya. Laporan BPKH Desember 2022 unaudited menyatakan: total dana kelola adalah Rp 166 T, penempatan di Bank Rp 48,97 T, nilai manfaat ada Rp 10 T. Kalau memang itu benar dan uang ada di bank pasti aman dan segera bayar. Kenapa untuk bayar penarikan Rp 19,5 M saja harus panik Bukankah lebih dari cukup untuk melunasi? Kalau benar uangnya ada, bayarlah penarikan kembali biaya ibadah haji untuk para jamaah yang mengundurkan diri karena tidak mampu untuk bayar tambahan yang diminta karena ada kenaikan biaya ditahun 2023. Jangan-jangan benar apa kata Bang Rizal Ramli: Bahwa dana haji yg dikelolah BPKH hanya tersisa Rp 18 M.. Sisanya lagi jalan-jalan, entah diinvestasikan ke mana dengan posisi hasil yang tidak jelas untung atau rugi. Pernyataan Bang Rizal belum tentu salah, bisa jadi benar, kenapa?. Karena laporan keuangan BPKH belum pernah diaudit. Kalau benar kata Bang Rizal, dana haji hanya tersisa Rp 18 M, maka menjadi benar kurang dan BPKH kesulitan untuk membayar penarikan Rp 19,5 M. Kalau yang mundur terus bertambah dari sekitar 500 jamaah haji saat ini, risiko BPKH harus mengembalikan uang ke calon jamaah haji akan lebih besar lagi. Berapapun jumlahnya karena itu uang jamaah dan diminta kembali, sesuai amanah UU harus dibayar atau dikembalikan. Atas kejadian itu BPKH jangan membuat rekayasa atau menyusun strategi demi meyakinkan jemaah untuk batalkan penarikan dana atau mencegah penarikan dana oleh jemaah lainnya secara luas, karena tidak bisa membayar. BPKH panik karena berdasarkan laporan BPKH sendiri, dari total Rp 166 T dana haji yang dikelolah BPKH, bahwa dan Rp 116 T nya tidak ada di tempat. Konon sedang diinvestasikan jangka panjang dengan posisi pengembalian yang tidak transparan dan tidak jelas untung atau rugi. Maka ketika jemaah ramai-ramai tarik dana, BPKH mau ambil duit dari mana buat membayarnya. Pantas cemas dan panik. Risiko bukan hanya kepada BPKH otomatis akan berdampak pada APBN dan memicu masalah saldo debet serta ambruknya CAR Bank Muamalat. Dari Rp 116 T dana haji yang diinvestasikan BPKH, 70,05% atau setara Rp 115 T dialokasikan untuk investasi atau membeli Surat Utang Negara (obligasi pemerintah). Kata lain uang sedang dipinjamkan lewat pembeli obligasi. Maka BPKH harus menunggu jatuh tempo pelunasan atau pengembalian dana jemaah haji yang sedang dipinjam pemerintah agar bisa lunasi penarikan dana jemaah. Masalahnya kapan dikembalikan oleh pemerintah. Tidak tahu kapan dan berapa lama Pemerintah mau dan mampu mengembalikan dana jamaah haji yang di pinjam. Dana haji yang diinvestasi di SUN masuk APBN. Jamaah haji yang mengajukan penarikan dana harus nunggu pemerintah kembalikan uang mereka terlebih dahulu. Situasi terkini APBN 2023 sedang mengalami defisit atau rugi Rp 598,2 T. Bahkan primary balance APBN 2023 defisit Rp 156,8 T. Artinya dana ibadah haji yang dipinjam pemerintah dan masuk dalam APBN kondisinya tidak aman, baik pengembalian, apalagi tentang bunga utang dan hasil investasinya. Giliran keadaan darurat, jamaah haji yang disuruh memikul beban lewat kenaikan biaya-biaya. Giliran jamaah keberatan, milih narik dana dan batalkan haji, mereka malah balik menjawab dengan siasat macam-macam untuk saling melindungi. Inilah salah satu alasan terbesar BPKH panik menanggapi penarikan dana jemaah. Sangat disesalkan DPR (khususnya Komisi VIII), mestinya bisa menjaga dan mengamankan uang jamaah haji, sejak awal sudah menyerah dengan pemerintah. Tak berdaya menjalankan fungsi pengawasannya. ****
KKP Lumpuhkan 17 Kapal Penangkap Ikan Ilegal pada Operasi Awal 2023
Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melumpuhkan 17 kapal penangkapan ikan ilegal pada operasi awal tahun 2023, yang terdiri atas 1 kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia dan 16 kapal ikan Indonesia (KII).\"Hasil operasi awal tahun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap 17 kapal illegal fishing. Gerak cepat kami dalam menindak kapal illegal fishing merupakan wujud keseriusan KKP dalam merespons keresahan para nelayan,\" kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin di Jakarta, Rabu.Adin menjelaskan KIA bernama KM KHF 2095 (56.38 gross ton/GT) yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) Perairan Selat Malaka, dinakhodai seorang warga negara Kamboja. Adapun proses penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan. \"Saat ini penyidik telah menetapkan Nakhoda kapal sebagai tersangka,\" terang Adin.Berdasarkan keterangan Adin, sebelas di antara kapal tersebut diduga tak memiliki dokumen perizinan berusaha, seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Standar Laik Operasi (SLO), maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sedangkan lima kapal diduga beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan (DPI). Lebih lanjut Adin menekankan, penertiban kapal perikanan Indonesia dilakukan agar pemanfaatan sumber daya ikan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ke depan, pihaknya akan memperkuat pengawasan di seluruh WPPNRI melalui peningkatan teknologi pemantauan berbasis satelit, penambahan hari operasi Kapal Pengawas serta pembangunan Kapal Pengawas Kelas II.(sof/ANTARA)
Sistem Proporsional Tertutup Membatasi Hak Rakyat
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup membatasi hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya di parlemen.“Sistem proporsional tertutup membatasi hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya di parlemen,” ucap Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Rerie menyayangkan saat ini Indonesia berhadapan dengan polemik perubahan sistem pemilihan saat tahapan pemilu sudah berlangsung.“Sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku saat ini yang seharusnya dipertahankan,” kata Rerie.Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan polemik sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka akibat gugatan Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDIP)), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 114/PUU-XX/2022.Pada intinya, para penggugat meminta MK memutuskan pemilihan legislatif (pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.Di sisi lain, pakar politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) Philips J Vermonte berpendapat bahwa dalam perspektif jangka panjang, perubahan sistem pemilu itu sah-sah saja.Akan tetapi, katanya, terkait proses perubahan sistem pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, Philip menyarankan bila terjadi kesepakatan perubahan sistem pemilu, maka harus dikunci dengan ketentuan bahwa keputusan itu berlaku untuk pemilu berikutnya.\"Kalau memang DPR RI dan MK mau mengubah sistem pemilu dengan semangat memperbaiki, maka bisa dibuat klausul bahwa perubahannya baru berlaku pada Pemilu 2029 atau Pemilu 2034,\" ujar Philips dalam forum diskusi Denpasar 12 bertajuk “Perubahan Sistem Pemilu dan Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia”, disiarkan di kanal YouTube Rerie Lestari Moerdijat, dipantau dari Jakarta, Rabu.Philips meyakini dengan klausul tersebut, maka pertimbangan MK dalam memutus perkara ini tidak didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek, namun melandaskan putusannya pada kepentingan jangka panjang, seperti memperkuat aspek keterwakilan dan aspek kemampuan memerintah.(sof/ANTARA)
Kondisi Pilot Selandia Baru Sehat dan Masih Bersama KKB
Jayapura, FNN - Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui, kondisi pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang berkebangsaan Selandia Baru dalam keadaan sehat. \"Memang saat ini pilot Philip masih ditangan KKB pimpinan Egianus Kogoya dan dalam kondisi sehat,\" kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu. Diakui, saat ini pihaknya masih mengedepankan negoisasi guna menghindari jatuhnya korban. \"Namun kami bisa memastikan kondisi pilot Philip dalam keadaan baik-baik saja walaupun masih berada bersama kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya,\" jelas Irjen Pol. Fakhiri. Menurutnya, negoisasi masih akan dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena pihaknya mengutamakan keselamatan tidak saja bagi sandera tetapi juga anggota TNI-Polri yang terlibat. Terkait tim yang diturunkan penjabat Bupati Nduga, Kapolda Papua mengakui hingga kini belum ada laporan, apalagi dari laporan yang diterima Egianus Kogoya bersama sanderanya telah keluar dari wilayah Kabupaten Nduga. \"Egianus dan kelompoknya sudah tidak berada di Kabupaten Nduga, namun masih di kawasan pegunungan,\" jelas Fakhiri. Egianus Kogoya bersama anggotanya Selasa (7/2) membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air di lapangan terbang Paro. Selain membakar pesawat, KKB juga menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yakni Philip Mark Merthens.(sof/ANTARA)
Negara Wajib Melindungi Pilot Susi Air
Surabaya, FNN - Pakar hukum udara dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Adhy Riadhy Arafah mengatakan negara wajib melindung pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, Adhy mengatakan kewajiban negara melindungi pilot asal Selandia Baru itu karena Philips merupakan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan konflik tersebut.\"Pertama, dia warga negara asing. Kedua, dia sedang tidak menjalankan misi apa pun kecuali pekerjaan dia secara profesional, lain halnya apabila pesawat tersebut membawa alat-alat militer,\" kata Adhy.Jika pesawat yang dipiloti Philips itu membawa perlengkapan militer, lanjutnya, maka sabotase KKB tersebut bisa dijustifikasi. Namun, kenyataannya, pesawat itu adalah pesawat sipil dan tidak memiliki kepentingan politik maupun membawa alat-alat militer.Sejak Perang Dunia II, lanjutnya, pesawat terbang identik dengan perpanjangan tangan negara. Akibatnya, pesawat sering menjadi target penyerangan bagi organisasi-organisasi yang kontra dengan negara. Oleh karena itu, penyerangan terhadap pesawat terbang paling banyak dilatarbelakangi oleh motif politik.\"Akhirnya, jadi ajang untuk \'kalau saya nggak suka sama Indonesia, bajak aja pesawat Indonesia\'. itu terjadi,\" kata alumnus Leiden University Belanda tersebut.Kriminalitas seperti pembajakan maupun sabotase pesawat juga pasti akan menyita perhatian dunia. Atensi itulah yang memang dicari oleh kelompok-kelompok teroris dan separatis.Akan tetapi, menurut dia, aksi pembajakan dan pembakaran pesawat itu justru menunjukkan kelemahan KKB, alih-alih mempertontonkan kekuatan.Jika KKB masih memiliki kekuatan, maka seharusnya mereka tidak perlu mengambil risiko dengan menyandera Philips. Masyarakat sipil yang tidak punya kepentingan tidak seharusnya dilibatkan konflik, katanya.\"Ya kalau masih kuat, lawan aja tentara di sana (Papua). Kenapa harus pesawat sipil? Ini sudah desperate mereka. Pesawat sipil biarkan jadi pesawat sipil,\" ujarnya.(sof/ANTARA)
Bharada Eliezer Dipertahankan Sebagai Anggota Polisi
Jakarta, FNN - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam putusan Sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi sidang menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri. \"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Selain saksi administrasi, Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri. Komisi Etik Polri menyebut wujud pelanggaran Eliezer adalah melakukan penembakan kepada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga serta menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glok dengan nomor senjata api MPV 851 tidak sesuai dengan ketentuan. Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c, dan atau Pasal 1 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ramadhan mengatakan dalam memutuskan sanksi etik kepada Eliezer, Komisi Kode Etik Polri telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut, di antaranya statusnya sebagai saksi pelaku (\"justice collaborator\"), permintaan maaf Eliezer kepada keluarga Brigadir J, dan adanya maaf dari keluarga Brigadir J, usianya masih muda, serta sikap jujur, dan status kepangkatan Eliezer yang lebih rendah dari atasnya sehingga tidak berani melanggar perintah. Dengan pertimbangan tersebut sehingga komisi etik memutuskan untuk mempertahankannya sebagai personel Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003. \"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,\" kata Ramadhan. Eliezer disanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan sanksi berlaku selama satu tahun.(sof/ANTARA)
PKS Percepat Deklarasi Bacapres Anies Baswedan
Jakarta, FNN – Tampaknya, hari-hari ini situasi politik akan sangat dinamis. Ini terlihat dari adanya percepatan-percepatan, termasuk yang akan dilakukan PKS. Hampir bisa dipastikan bahwa PKS akan mempercepat deklarasinya tentang bacapres pilihannya, yaitu Anies Baswedan. Semula bacapres akan dideklarasikan bersama dengan Rakernas PKS, tetapi kemarin ada sinyal bahwa deklarasi akan dipercepat, kata wakil ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid. Apalagi saat ini di media sosial sudah beredar informasi bahwa kader PKS yang berada di kawasan Jakarta Selatan diminta untuk berkumpul di kawasan Lebak Bulus, dekat kediaman Anies Baswedan, untuk mengarak Anies Baswedan menuju Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang. Selain itu, hari Pak Surya Paloh juga mendatangi Demokrat untuk bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Ini hal yang tidakk biasa, karena boasanya Pak Surya Paloh yang didatangi (karena beliau tokoh paling senior), tetapi sekarang ternyata Pak Surya Paloh yang mendatangi Demokrat. Ada apa sebenarnya? “Saya kira memang ada urgensi, karena opini publik menekan pemerintah supaya jangan terlalu ikut campur pada soal Anies. Kan Anies sinyalnya mau diperkarakan,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (22/2/23) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, yang menjadi soal sekarang adalah kepastian Anies dengan siapa dan apa yang akan dihitung kalau Anies mengucapkan bahwa dia dengan AHY atau dia dengan PKS. Yang juga mesti dibaca adalah memang tidak mungkin lagi Anies ditahan dengan kasus- kasus ini. “Tetapi, pada saat yang sama, orang bertanya tentang Anies, kalau dia diloloskan itu artinya sudah ada deal dengan Jokowi apa enggak? Karena deal dengan Jokowi artinya deal dengan oligarki. Itu yang mesti dijawab oleh Anies dengan deklarasi nanti,” ujar Rocky. Menurut Rocky, misalnya Anies mengatakan bahwa dia punya catatan kritis tentang IKN, tentang utang luar negeri, dan segala macam, itu saja sudah enak. Dia juga mesti bantah apa yang dia katakan kemarin tentang IKN. Itu yang menurut Rocky mesti diucapkan Anies pertama kali kalau deklarasi itu selesai. Yang kedua, menurut Rocky, adalah soal di mana potensi lose Anies. Jawabannya tentu di Jawa Timur di mana semua orang tahu bahwa siapapun presidennya, dia mesti mendapat suara dari Jawa Timur. Kelihatannya, dalam hal ini SBY akan turun gunung habis-habisan untuk kanvasing Jawa Timur. “Jadi kelihatannya dealnya adalah Anies dengan AHY, dengan jaminan bahwa Demokrat itu akan menggunakan seluruh peralatannya untuk memenangkan Anies di Jawa Timur. Ini yang mesti dibuktikan dengan kedatangan Pak Surya Paloh, saya kira itu,” ujar Rocky. Pertanyaannya kemudian, apakah Pak SBY masih cukup kuat di Jawa Timur? “Ya kelihatannya SBY akan habis-habisan membuktikan bahwa dia mungkin akan minum vitamin berkali-kali untuk kanvasing Jawa Timur dan kita tahu bahwa letak problemnya memang di situ. Tapi kalau Pak SBY mengatakan dia mau melakukan habis-habisan, tentu dia bisa konsolidasi lagi Jawa Timur. Kan pengaruh di dalam koalisi Anies di Jawa Timur itu pasti wilayahnya Demokrat, bukan wilayah PKS atau Nasdem,” jawab Rocky. Jadi, kata Rocky,dari peta politik teritorinya, Jawa Timur pasti akan diolah oleh Demokrat dan cuma itu deal Demokrat dengan Anies, yaitu memenangkan Jawa Timur. Ini betul-betul soal strategi saja, Jawa Timur adalah lahan yang hanya bisa diolah oleh SBY. Walaupun SBY akhir-akhir ini mungkin dianggap kurang punya akses lagi, tapi kalau kita baca baca berita itu SBY rutin ke Jawa Timur. Dan kelihatannya memang Demokrat mempersiapkan kemenangan Jawa Timur. Dengan demikian, tanda-tandanya menguat ke arah Anies – AHY. Apalagi kemarin di acara ulang tahun BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Anies datang bersama dan duduk dekat dengan AHY. Meski banyak tokoh lain yang datang, tapi respons para anggota BKMT luar biasa pada psangan ini dibandingkan dengan tamu-tamu lain yang hadir. (sof)
Misteri Ijazah Palsu
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih BUKU Jokowi Under Cover 2 ( dua ) setebal 226 halaman, adalah petunjuk awal tentang dugaan ijazah palsu P. Jokowi. Benar atau tidak lebih tepat kita bersabar menunggu hasil pengadilan yang sedang berlangsung di kota Surakarta. Sekalipun proses pengadilan Gus Nur dan Bambang Tri di Solo adalah perkara mubahalah. Tetapi terkait dugaan ijazah palsu, dalam pengadilan tersebut justru lebih kuat pembuktian pada ijazah Jokowi palsu atau tidak, merambah liar kemana mana. Keributan atau gaduh tentang misteri ijazah palsu Jokowi akan segera berahir, seandainya Pak Jokowi secepatnya menunjukkan ijazah aslinya. Sayang sampai saat ini belum terjadi adalah misteri lain yang harus diungkap. Rujukanya kembali ke buku *Jokowi Under cover 2 ( dua ). Dari buku tersebut sekedar gambaran dugaan ijazah palsu Jokowi tidak sulit untuk di mengerti dan ditangkap ceritanya. Cukup menarik tentang dugaan ijazah palsu ini dilengkapi dengan bukti bukti dokument dan petunjuk proses pemalsuannya. Bambang Tri sampai pada kesimpulan bahwa \"Ijazah Jokowi khususnya ijazah SMA diduga kuat palsu.\" Misteri dugaan palsunya ijazah Jokowi ternyata juga merambah pada Ijazah SD dan SMP dan SMA nya. Sekalipun hanya ijazah SMA nya yang saat itu menjadi syarat kelengkapan administrasi saat maju sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden. Berdasarkan informasi, penjelasan dari anak P Joel Martono yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi di SMA Negeri Surakarta dari kelas 3 IPA 2 tahun 1980 bernomor seri 008112 adalah palsu ( h. 33 ) Karena nomor ijazah dengan nomor seri tersebut adalah milik Joko Wahyudi bukan milik Joko Widodo. Terbaca proses cara pembuatan ijazah palsu di otak atik nomor induk yang di palsukan ( h.51 ) Dalam proses pelacakan yang cukup rumit dan memakan waktu panjang Bambang Tri menemukan petunjuk lebih lanjut dari Ibu Sri Handayani ( lulusan kelas 3 IPA 1- SMA 6 Surakarta ) menjelaskan yang bersangkutan tidak mengenal yang namanya Joko Widodo dan memastikan ijasahnya palsu ( h. 52 ) Pada halaman tersebut Bambang Tri sudah bersumpah : \"tembak kepala saya kalau saya tidak bisa membuktikan ijazah Jokowi palsu SD - SMP - SMA dan UGM\" Terlihat ijazah asli Ibu Sri Handayani setelah disandingkan dengan copy ijazah Jokowi, Bambang Tri menyimpulkan bahwa _\"no urut dan nomor seri ijazahnya asli hanya no induknya yang palsu ( diduga hasil rekayasa editan ) - ( h.53 ) Ada penjelasan bahwa dalam ijazah seharusnya tertulis angka (tujuh, delapan, enam) bukan berupa huruf (a, b, c, d ) - ( h. 58) Penjelasan dari Ibu Handayani bahwa ijazah asli hitam putih (tidak kenal editan) karena di tahun 1980 belum ada foto editan ( h. 65). Ada kedekatan Ibu Sri Handayani sebagai teman Jokowi sejak di SMP 1 Negeri Surakarta. Pada tahun 2014 Cemplon ( almarhum ) juga bersumpah : \"tembak kepala saya bila Jokowi asli lulusan UGM - SMA saja nggak lulus kok\". Lebih lanjut ulasan Cemplon ( h.83 ) Dalam buku tersebut tidak kalah banyak saksi saksi hidup yang membenarkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli . Silah sengkarut tak ada artinya kalau masing bersikukuh benar dengan pendapatnya masing masing . Jalan terbaik adalah : Lewat pengadilan, tunjukan ijazah asli Jokowi langsung ke masyarakat. Ada tanda tanya dari mana Bambang Tri bisa mengatakan dokumen yang dimiliki adalah palsu atau tidak palu . Perlu chek rechek terdengar info ternyata Bambang Tri ada bantuan dari ahlinya yaitu Roy Suryo di Jogjakarta. Roy Suryo sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika. Seandainya ternyata benar bahwa ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi benar benar palsu. Ini aib besar bagi bangsa Indonesia. Dan hal tersebut cepat atau lambat akan berakibat hukum yang sangat berat bagi Jokowi. ****
Hari Ini Divpropam Polri Sidang Etik Bharada Eliezer
Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri resmi melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu. \"Hari ini sidang KKEP Bharada E,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Secara resmi Polri memberikan keterangan pers hari ini pukul 10.00 WIB di depan Gedung TNCC. Menginformasikan komisi kode etik yang memimpin sidang, untuk perwira pelanggar etik dengan pangkat Bharada sidang dipimpin oleh perwira Polri berpangkat Kombes Polisi. Sidang etik ini juga untuk menentukan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Eliezer terkait pelanggaran etik berupa tindak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada Eliezer divonis satu tahun, enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, dan sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah terdakwa dan jaksa sama-sama menerima putusan hakim. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam memberikan sanksi etik kepada Bharada Eliezer, termasuk dorong masyarakat agar Polri menerima kembali mantan ajudan Ferdy Sambo bertugas di Brimob. Termasuk juga peran Eliezer sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. \"Seperti yang saya sampaikan, kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun hal-hal yang lain yang tentunya semuanya akan dihitung (pertimbangkan),\" kata Sigit, Selasa (21/2).(ida/ANTARA)
Delapan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Bharada Eliezer
Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hari ini, Rabu, melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sidang menghadirkan delapan orang saksi. \"Ada delapan orang saksi ya,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu. Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma\'ruf. Sidang etik ini, kata Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik. \"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti,\" tutur Ramadhan. Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidanh tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Sidang dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari. Ramadhan berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri. \"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,\" ucap Ramadhan.(ida/ANTARA)