ALL CATEGORY

Jokowi Terjerat dan Terjepit

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SETIAP hari, peta politik disuguhi dagelan dan fantasi teror psikologis diruang hiper  pejabat negara seperti badut politik. Politik di  Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan,  ( shows no signs of recovery ), apalagi bergerak maju sesuai tuntunan geo strategi dan politik global yang sedang bergerak dan berkompetisi sangat cepat  Tidak mampu bangkit dari serangan serangan kejumudan, kebodohan, keterbelakangan  dan bertekad bisa keluar dari pikiran dan prilakunya primitifnya, yang membuat negara terus mundur kebelakang. Dengan terus menerus sibuk dibuat sendiri menciptakan fragmen \"musuh negara\" dan \"masalah negara\" sebagai alat distraksi fokus pikirannya. Rezim Jokowi mengadopsi  inefektivitas cara lama  (inefektivitas old ways), pikiran primitif. Bisa kita ketahui dengan jelas negara hanya bangun infrastruktur dengan uang hutang. Kebutuhan pokok rakyat dengan cara impor  juga dengan uang hutang. Panik genjot naikan pajak. Sementara mereka bersuka ria berebut uang fee, larut dalam bisnis para Taipan dan Oligarki Visi politik yang visioner dan pembangunan ekonomi yang mandiri untuk kesejahteraan rakyat macet total, memperlihatkan rezim ini tersekat oleh dirinya karena kapasitas kapabilitas dan integritasnya minim, terlihat loyo, lunglai,  kewalahan, keletihan dan kelelahan. Ini cara lama yang masih dipraktekkan oleh pemimpin atau penguasa semi-primitif  menggunakan kartu agama dan ras sebagai solusi distraksi.  Dalam rangka mengkanalisasi  kerusuhan publik dan kekacauan sipil. (public unrest dan civil disorder) tidak di benahi malah terus diperbesar. Tidak mampu menyatukan  tetapi terus menciptakan keterbelahan dan kegaduhan masyarakat, dengan diksi radikal, intoleran ditimpakan pada mereka yang dianggap melawan atau memusuhi rezim bahkan terahir merekayasa politik belah bambu dengan diksi politik identitas. Bahkan sangat tragis saat ini sedang merekayasa untuk menunda bahwa ingin membatalkan Pemilu yang sudah diatur siklusnya dengan UU. Rekayasa politik Jokowi selalu memaksakan  subjektivitas sebagai narasi solipsisme nasional (seseorang tidak memiliki landasan untuk percaya akan hal lain kecuali dirinya sendiri). Celaka kalau suara taipan lebih dominan dari suara rakyat. Tidak mau mendengar dan belajar dalam kondisi keterbatasan dirinya. Ini jelas bersumber dari P. Jokowi sendiri yang memang kapasitas, kapabilitas dan integritasnya minim,  menjadi mainan politik baik kawan lawan politiknya.  Pola generalisasi buta ini merupakan tanda rezim Jokowi adalah rezim lemah dan terjerat dan terjepit oleh dirinya sendiri. Dampaknya pada ketidak aturan dalam mengelola negara dan negara terkena imbasnya menjadi carut marut dan terus meluncur pada kekacauan dan kehancurannya. ****

MPR Tidak Paham Amandemen, Adendum atau Mengubah UUD 45

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DALAM berbagai kesempatan Prof. Kaelan ( guru besar UGM ) yang telah melakukan penelitian 10 tahun terus menerus tentang perkembangan konstitusi di Indonesia,  mengingatkan kita semua bahwa  UUD 2002 , adalah produk dari 95 % telah mengubah pasal UUD 45 . Jadi dalam proses penyusunan UUD 2002 itu bukanlah amandemen melainkan mengganti UUD 45. Amandemen berasal dari kata bahasa latin \"emendere\" yang berarti membetulkan (to correct) atau memodifikasi (to modify) - (K.C. Wheare : 23). Jadi amandemen konstitusi adalah modifikasi dari ketentuan yang berlaku (Charlos Bernal : 493). Dari konteks tekstual dari amandemen menyiratkan penambahan atau perubahan yang masih mencakup konstitusi asalnya atau konstitusi aslinya (Walter Murphy , 1992). Dalam kajian hukum konstitusi ada dua prosedur perubahan UUD : Pertama, perubahan yang telah diatur dalam suatu UUD itu sendiri atau dikenal dengan istilah \"verfassung anderung\". Kedua, perubahan melalui prosedur di luar ketentuan yang sudah diatur dalam UUD tersebut dikenal dengan istilah \"verfassung wandelung\". Terkait dengan teknik perubahan konstitusi ada dua teknik: Pertama, mengganti secara keseluruhan ( renew ). Kedua perubahan dengan melakukan penambahan atau yang dikenal dengan istilah \"AMANDEMEN\". Jadi amandemen dalam suatu konstitusi lazimnya dilakukan perubahan atau penambahan suatu pasal atau beberapa pasal, kemudian dicantumkan pada UUD aslinya, kemudian sama sama diundangkan. Itulah yang kita kenal dengan \"ADENDUM\" (Corad Smith,1966. 14 ). Kalau ada kejadian amandemen UUD 45 sampai 95 pasal diganti atau diubah menyangkut substansi pasal pasalnya, jelas itu bukan amandemen tetapi \"mengganti atau mengubah\". Hal ini fakta yang bisa ditemukan pada dokumen MPR yang dikeluarkan Sekretariat Jendral MPR RI. tahun 2015.  Semua telah terjadi bahwa UUD 45 bukan di amandemen atau ADENDUM tetapi diganti dengan UUD 2002, otomatis Pancasila juga menghilang dari UUD tersebut.  Dampaknya negara berubah menjadi negara kapitalis dan terjadinya guncangan dalam tata kelola negara tanpa arah dan tujuan bahkan sedang menuju ke tepi jurang kehancurannya.***

Jaksa Agung Akan Mengungkap Satu Kasus Baru di BUMN

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa pihak Kejaksaan Agung bersama dengan Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN, tetapi ia masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.\"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix,\" tutur Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin.Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.\"Yang jelas di bidang keuangan,\" ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.\"Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,\" ujar Erick Thohir.Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat.(ida/ANTARA)

Pesawat dan KRI Tarakan Dikerahkan TNI AL ke lokasi KM Vivie Rae II

Jayapura, FNN - Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI Mar. Gatot Mardiyono mengatakan bahwa TNI AL mengerahkan pesawat untuk melakukan patroli ke sekitar keberadaan KM Vivie Rae II yang mengalami kerusakan dan terombang-ambing di Laut Arafura. Selain pesawat, pihaknya juga mengerahkan KRI Tarakan dari Ambon untuk membantu mengevakuasi KM Vivie Rae II.   Brigjen TNI Mar. Gatot kepada ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan bahwa pesawat cassa TNI AL sejak Minggu (5/3) melakukan patroli, bahkan sempat berkomunikasi dengan kru kapal yang membawa enam wisatawan dari Mashall Island.  Dari komunikasi dengan kru KM Vivie Rae II, kata dia, terungkap semua penumpang dalam keadaan sehat.  Sebelumnya, Kepala SAR Merauke Supriyanto Ridwan menyatakan bahwa tim SAR gabungan dari Merauke terpaksa menunda evakuasi terhadap KM Vivie Rae II yang terapung-apung di perairan Arafura akibat memburuknya cuaca.  \"Memang benar tim SAR gabungan yang menggunakan KN Merpati, Minggu sekitar pukul 02.00 WIT kembali ke dermaga navigasi Merauke karena setibanya di perairan Pulau Habee, kondisi laut makin ekstrem,\" katanya. Saat ini KN Merpati masih menunggu cuaca membaik untuk melanjutkan operasi SAR. Upaya lain, lanjut dia, melakukan siaran elektronik (e-broadcast) ke kapal-kapal yang melintas di sekitar posisi KM Vivie Rae II untuk upaya pertolongan.Kapal Motor (KM) Vivie Rae II asal Marshall Island yang membawa enam wisatawan terombang-ambing di Laut Arafuru sejak Kamis (2/3) setelah mengalami kerusakan mesin akibat baling-baling terlilit tali.  Posisi kapal berada di sebelah selatan Pulau Komoran berjarak sekitar 300 km dari dermaga Merauke.  Ridwan menjelaskan bahwa KM Vivie Rae II merupakan kapal pesiar dengan panjang 24 meter dan lebar 7 meter ini bertolak dari Marshall Island pada tanggal 26 Februari lalu dengan tujuan ke Sorong. Kapal itu membawa enam wisatawan, yaitu Jean Pierre van Wyngaard (35) warga negara Afrika Selatan, Taylor Marie Loehrer  (31) Amerika Serikat, Shahinaz Al Sibahi Alarnaout (35) Inggris, J-Dean Shane van Der Westhuisen (31)  Afrika Selatan, Matthew Robert Gyorffy (30) Kanada, Olivia Di Velice (31) warga negara Kanada.(ida/ANTARA)

Core Values ASN berAKHLAK Diluncurkan Pemkot Jayapura

Jayapura, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meluncurkan core values atau nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara atau ASN berAKHLAK (berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, adaptif, kolaboratif), Senin.Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, mengatakan peluncuran core values ASN berAKHLAK sebagai wujud percepatan transformasi ASN.Pihaknya mengajak seluruh ASN di wilayah itu memiliki integritas untuk melayani secara jujur, benar, mudah dan cepat.\"Dan juga bersinergi bersama BUMN dan dunia usaha guna menjaga Kota Jayapura tetap aman dan tentram,\" katanya.Menurut Pekey, melalui ASN yang berakhlak maka diharapkan akan menjadi pemicu semangat dalam melayani dan menjalankan tugas kewajiban kepada negara.\"Tetapi juga ASN dapat menjalankan ruh dari berAKHLAK sehingga pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik dan bersih serta bisa memberikan dampak bagi kemajuan Kota Jayapura,\" ujarnya.Dia menjelaskan pemerintah juga terus mendorong agar terciptanya pemerintahan yang dinamis melalui percepatan reformasi birokrasi.\"Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,\" katanya.Peluncuran core values ASN ditandai dengan penekanan tombol sirine sebagai tanda peluncuran ASN BerAKHLAk dan penyerahan 10 spanduk kepada setiap dinas di lingkungan Pemkot Jayapura.(ida/ANTARA)

Usai Mendapat Salinan Putusan PN Jakpus, KPU Siapkan Berkas Ajukan Banding

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.\"(Berkas-berkas untuk mengajukan banding) Sedang disiapkan,\" ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin.Meskipun begitu, Afif tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai waktu pengajuan banding itu akan dilakukan oleh KPU RI. Ia menekankan hal tersebut akan disampaikan kepada publik ketika seluruh persiapan pengajuan banding telah matang.\"Setelah matang semuanya, nanti disampaikan,\" kata Afif.Sebelumnya dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (2/3), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.\'Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,\" ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.Selain itu, majelis hakim juga menyatakan fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan oleh faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.Hal tersebut terjadi saat Partai Prima mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol yang mengalami error pada sistem. Tanpa adanya toleransi atas apa yang terjadi tersebut, KPU menetapkan status Partai Prima tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai parpol peserta Pemilu 2024.Setelah mengetahui mengenai putusan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.\"KPU akan upaya hukum banding,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (2/3).(ida/ANTARA)

Queen of Pasang Badan, Kali Ini Tidak untuk Jokowi

Jakarta, FNN - Queen of Pasang Badang, Kali Ini Tidak untuk Jokowi Menyaksikan tayangan video youtube dalam kanal Hersubeno Point terasa ada yang berubah drastis dari sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri  terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam tayangan yang beredar pada Senin (6/3/23) pagi itu mengambil judul yang mengundang rasa ingin tahu lebih jauh, yakni “Megawati Kembali Pasang Badan, Halangi Ambisi Jokowi Perpanjang Masa Jabatan”. Maklum sejauh ini hubungan Jokowi dan Megawati saling menghormati dan menyayangi. Bahkan Megawati selalu pasang badan menjadi tokoh pelindung buat pemerintahan Jokowi. Tapi dalam kasus putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu, sikap Megawati tegas, menolaknya. Pusat Data FNN menyebut ada banyak kasus yang membuat pemerintahan Jokowi selamat dari bully-an publik lantaran diback-up Megawati. Ketika Jokowi di-bully dan dianggap tidak harmonis dengan PDIP, Megawati muncul menetralisir isu tersebut. Ketika Menteri Nadiem Makarim digoyang isu reshuffle, Mega muncul bersama Nadiem. Ketika RUU Omnibus Law banyak ditentang masyarakat, Megawati dan PDIP justru mensupport dan ikut memperjuangkannya dengan alasan sudah menjadi amanat beberapa pemerintahan sebelumnya. Tak hanya itu, Megawati hadir sebagai penolong Jokowi saat RUU Ibu Kota Negara digulirkan, PDIP pun men-support penuh. Bahkan ketika kader PDIP, anggota DPR RI Ribka Tjiptaning protes dan menghambat program vaksin, dia pun langsung digeser dari Komisi IX yang menangani bidang Kesehatan ke Komisi lainnya di DPR. Yang paling melankolis adalah saat Megawati meneteskan air mata, mengungkapkan kesedihannya lantaran Presiden Jokowi yang kerap dihujat atau di-bully oleh banyak orang. Megawati tampil di depan publik menampakkan kesedihan yang  mendalam. Megawati adalah King Maker. Dialah orang yang mencalonkan Jokowi mulai sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI hingga menjadi Presiden RI dua periode. Dari awal hingga saat ini, kedekatan antara Megawati dengan Jokowi tidak berubah. Dan ingat, dengan komposisi 20% suara di DPR, posisi Mega sangat kuat sebagai \"Queen of Pasang Badan\". Lalu bagaimana dengan sikap Megawati yang tak lagi membekingi Jokowi saat isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan terus bergulir? Hersu, demikian wartawan senior FNN ini biasa dipanggil, menganalisa penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Zulkifli Atjo soal putusan menunda Pemilu. Hersu menyebut penjelasan Zulkifli ini, persis jawaban (ngeles) Abu Nawas. Argumen Zulkifli Atjo menurut Hersu seperti hikayat Abu Nawas. “Saya jadi teringat joke (lelucon), ada orang mencuri kambing, ketika ditanya hakim ‘mengapa kamu mencuri kambing?’ Si pencuri kambing itu mengatakan: Saya tidak mencuri kambing Pak Hakim. Saya hanya menarik tali, tapi kambingnya ikut,” tegas Hersu sambil tertawa lepas. Zulkifli, memang, membenarkan, putusan gugatan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima yang salah satunya tergugat yakni KPU agar tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. “Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan adalah ya bunyi letterlek-nya itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari,” kata Zulkifli, Kamis (2/3/2023). Zulkifli berkilah tidak ada bahasa penundaan pemilu dalam putusan tersebut. PN Jakarta Pusat hanya memerintahkan pihak tergugat yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024. “Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak. Cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024,” ujar Zulkifli. Dampak dari putusan itu, PN Jakpus jadi bulan-bulanan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan menyebut sebagai ‘sensasi yang berlebihan’. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pun dengan tegas menolak penundaan pemilu. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut ada kekuaan besar yang ingin mengacaukan jalannya demokrasi. Hersu kemudian memaparkan analisa PDIP, partai terbesar di republik ini. Menurut PDIP, ada kekuatan besar yang mendorong putusan PN Jakpus seperti itu. “Kalau PDIP (saja) mengatakan ada kekuatan besar, berarti bisa jadi lebih besar dari PDIP. Bisa jadi Istana atau oligarki,” tegas Hersu. Yang sungguh hebat tambah Hersu, Megawati tidak kepincut sama sekali. Padahal, kalau mau kalkulasi politik, penundaaan pemilu bisa menguntungkan PDIP. “Bukankah Presiden Jokowi – meminjam istilah Megawati – adalah petugas partai. Kalau ada penundaan 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, itu menguntungkan PDIP. Tetapi nyatanya Ibu Mega tidak tergiur itu, lebih memilih penegakan konstitusi. Ini bukti Ibu Mega sebagai negarawan,” tegas Hersu serius. Hersu kemudian menutup dengan analisa ‘plus-minus’ penundaan pemilu bagi PDIP. “Minus pertama, kalau PDI-P salah memilih koalisi, bisa jadi terpental dari kekuasaan. Kalau ada penundaan pemilu, perpanpajangan jabatan, PDIP untung, masih dalam kekuasaan. Kendati analisa pengamat PDIP akan memenangkan pemilu, tetapi belum tentu berhasil memenangkan kadernya atau calonnya menjadi presiden,” tegasnya. Minus kedua, jelas Hersu, kalau pun PDIP menang dalam Pilpres mengusung kadernya, Ganjar Pranowo misalnya, maka, kemungkinan besar Ganjar akan diatur oleh kekuatan lain selain PDIP, seperti Pak Jokowi selama ini. “Belum lagi kalau yang menang Ganjar, sementara usia Ibu Mega kian lanjut, maka, trah Soekarno untuk bisa berada di elit kekuasaan, bisa jadi berantakan. Yang lebih buruk lagi, kalau Ganjar menjadi presiden, bisa jadi dia akan mereka dorong untuk mengambil alih PDIP dari keluarga Bung Karno,” tegasnya. Sementara positifnya, kata Hersu, pertama dengan pasang badan menolak penundaan pemilu, maka, Ibu Megawati akan dikenang sebagai tokoh besar, seorang negawaran yang menjaga demokrasi. Tidak tergoda oleh iming-iming politik kekuasaan. “Ini akan menjadi legacy (warisan) sangat besar bagi Ibu Megawati dengan keluarga Bung Karno. Ini jauh lebih berharga ketimbang kenikmatan sesaat yang akan mereka peroleh dengan mendukung perpanjangan jabatan Jokowi.” Kedua, sikap tegas Megawati untuk menolak penundaan pemilu untuk ke sekian kalinya, saat ini saja, sudah menempatkan Ibu Mega sebagai negarawan yang pasti tersegani dan hormati oleh kawan mau pun lawan. “Saya yakin, Anda sendiri yang, mungkin sekarang ini anti kepada PDIP, akan mengakui bahwa Ibu Megawati berjasa besar dengan berani, bersedia memasang badan, menentang perpanjangan masa jabatan Jokowi. Saya yakin, warisan Ibu Megawati ini akan tercatat sebagai sejarah yang sangat besar dalam demokrasi, dalam berbangsa dan bernegara,”pungkas Hersu. Analisa Hersu ini mendapat jawaban banyak dari warganet. “Karena itu, lupakan dulu kritik pengajian Ibu Megawati. Saatnya kita angkat jempol untuk beliau, karena sudah berani pasang badan (untuk ke sekian kalinya red.) demi tegaknya demokrasi,” tulis warganet. Tidak mudah menjadi Megawati. Ia bisa lembut dan keras di saat yang tepat. Karir politiknya beranjak saat rezim otoriter berkuasa. Orang lain takut terhadap rezim Soeharto, namun Megawati justru melawan. Menyimak gaya bicara Megawati kadang gemes. Tetapi ia mampu menjadi Presiden Indonesia, sambil menjadi Ketua Umum PDIP dan menjadi seorang istri sekaligus ibu rumah tangga. Tak banyak perempuan sanggup seperti itu. Itulah Megawati. Ia punya karakter kuat terhadap NKRI. Jauh sekali dengan Jokowi. (sws)

Tolak Doktor Hadiah untuk Erick Thohir

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TERIAKAN \"Tolak HC Erick Thohir !\" ramai disuarakan mahasiswa Universitas Brawijaya saat kedatangan Menteri BUMN ini ke kampus Universitas Brawijaya Malang untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas yang dipimpin Prof Widodo S. Si, M.Si Phd sebagai Rektor. Pemberian sendiri dilakukan oleh Ketua Senat Universitas.  Aksi yang sempat dihalangi aparat tersebut dilakukan sebagai protes mahasiswa agar Universitas Brawijaya tidak ikut terlibat dalam politik praktis dengan memberi gelar HC kepada Menteri yang aktif \"berkampanye\" Capres tersebut. Erick Thohir sendiri dianggap oleh mahasiswa tidak pantas mendapat gelar HC dari Universitas Brawijaya.  Pemberian gelar Honoris Causa kepada pejabat dan politisi menjadi budaya akademik baru. Dari Doktor hingga Professor. Kampus menjadi institusi yang dapat diperjual belikan dengan deal-deal tertentu. Ujungnya proyek proposal. Pejabat dan politisi itu sebenarnya tidak berkualitas dan tidak memenuhi syarat untuk menyandang gelar Doktor atau Professor Honoris Causa.  Meskipun begitu ternyata bisa atau mudah dibuat narasi kampus untuk alasan pembenarnya. Erick Thohir saja disebut Menteri Terbaik oleh Ketua Pelaksana pemberian gelar. Padahal, sejumlah BUMN yang menjadi institusi binaan dari Kementriannya justru jebol dan ambrol. Bangkrut dan terlilit hutang. Sulit menyebut BUMN yang sehat dan berprestasi di bawah Kementrian Erick Thohir. Erick itu Menteri buruk dan gagal.  Erick Thohir juga Menteri yang melanggar Undang-Undang akibat merangkap sebagai Ketum PSSI. UU No 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara khususnya mengenai larangan perangkapan jabatan telah diinjak-injak dan disepaknya.  Kanjuruhan dijadikan tuntutan dan dasar penolakan mahasiswa. Erick Ketum PSSI dinilai tidak memiliki agenda penanganan kasus Kanjuruhan Malang. Padahal  banyak pihak berkeyakinan ada pelanggaran HAM berat disana.  Pada tahun 2021 Erick Thohir bersama KH Ma\'ruf Amin diusulkan untuk mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tetapi gagal karena ditolak oleh Aliansi Dosen UNJ. Erick Thohir dinilai tidak memenuhi syarat. Di samping pemberian gelar bagi pejabat dinilai sarat dengan nuansa politis dan berpengaruh terhadap wibawa institusi akademik. UNJ bertekad menjaga marwah. Tahun 2020 Erick gagal mendapatkan gelar DR HC dari UNJ.  Pada pokoknya adalah bahwa Erick Thohir tidak memiliki jasa dan karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. Menurut Presidium Aliansi Dosen UNJ baik Erick Thohir maupun KH Ma\'ruf Amin tidak layak diberi penghargaan.  Nah, ketika Senat Universitas Brawijaya menyerah pada kultur pragmatik dengan memberi gelar DR HC kepada Erick Thohir maka teriakan para mahasiswa adalah suara kejujuran dan hati nurani.  Sejarah akan merekam dan mencatat suara itu : \"Tolak HC Erick Thohir, Tolak HC Erick Thohir..! \" Bandung, 6 Maret  2023.

Jokowi Wajib Sikapi Putusan PN Jakpus: Siapa Bermain Api?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BANYAK pihak menduga, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak murni masalah hukum. Tetapi, ada kekuatan besar yang ikut menentukan putusan PN Jakpus, yang intinya menunda pemilu. Selama ini, pusat kekuatan besar tersebut ada di sekitar kekuasaan. Hal ini sulit dibantah, rekam jejak untuk itu sangat jelas. Banyak pejabat negara secara sistematis menyuarakan penundaan pemilu. Ada Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Ketua DPD La Nyalla Matalitti, Ketua MPR Bambang Soesatyo.  Pemilu merupakan masalah sangat serius. Masalah demokrasi. Masalah Kedaulatan Rakyat. Masalah nasib bangsa dan rakyat yang berjumlah hampir 280 juta jiwa. Karena itu tidak ada satu pihakpun yang boleh bermain-main dengan pemilu, apalagi dengan cara melanggar konstitusi.  Dua mantan presiden Indonesia, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), langsung bereaksi keras terhadap putusan PN Jakpus. Keduanya menolak keras penundaan pemilu.  Megawati yang juga Ketua Umum PDI-Perjuangan menegaskan “Atas dasar putusan MK maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah *inkonstitusional*. PDIP sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu,\" kata Hasto dalam keterangannya, Kamis, 2 Maret 2023. Pernyataan Hasto/Megawati tersebut dapat diartikan, bahwa putusan PN Jakpus inkonstitusional sehingga batal demi hukum, dan silakan KPU lanjutkan seluruh tahapan pemilu. “… maka PDIP demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui Pemilu 5 tahunan, menolak segala bentuk penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan,” kata Hasto. Dengan demikian, konflik sedang terjadi: Putusan PN Jakpus yang menunda pemilu inkonstitusional. Tetapi, sepertinya ada yang sedang bermain api dan menabur angin, tetap mau menunda pemilu dan merusak bangsa ini, melalui PN. Untuk itu, SBY yang juga ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengingatkan, “jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country\". SBY juga mencium ada aroma tidak sedap atas putusan PN Jakpus tersebut: \"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?\" kata SBY di akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono. Siapa yang coba-coba bermain api? Apakah nanti akan terbakar? Yang jelas, beberapa pejabat negara yang dekat dengan kekuasaan, dan yang sedang berkuasa, pernah bersuara lantang mengusulkan penundaan pemilu. Tidak heran, banyak pihak menduga mereka bagian dari api penundaan pemilu, yang sedang dimainkan di PN Jakpus ini, melalui KPU dan Partai Prima. Karena itu, Jokowi tidak bisa berdiam saja. Jokowi harus bersuara dan menunjukkan sikap tegas terhadap putusan penundaan pemilu PN Jakpus yang melanggar konstitusi, bahwa: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Semoga tidak ada yang bermain api, nanti terbakar! (*)

Partai Gelora Dapat Dukungan Penuh dari Paguyuban Pasundan Cirebon di Pemilu 2024

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari Paguyuban Pasundan Cirebon dalam Pemilu 2024 mendatang. Paguyuban Pasundan Cirebon mendoakan Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 tersebut, bisa lolos ke Senayan dan mengawal berbagai kebijakan yang pro rakyat. Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon Hediyana Yusuf saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik di Sekretariat Pasundan Cirebon di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Sukapura, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023). Hediyana mengatakan sudah lama mengenal Mahfuz Sidik, bahkan dia mengaku kerap bertukar informasi maupun pemikiran mengenai pendidikan di Cirebon dan perpolitikan nasional. Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon pun mengakui bahwa Partai Gelora tersebut, merupakan sahabat karibnya. Karena itu, pertemuannya dengan Mahfuz Sidik dianggapnya sebagai nostalgia antar dua sahabat. \"Pak Mahfuz ini bukan orang lain bagi kami. Tentu kita yakin dan menaruh harapan kepada beliau agar bisa mengawal aspirasi kami di senayan nanti,\" kata Hediyana. \"Kami tentu doakan yang terbaik buat saudara saya ini agar banyak memberikan kontribusi bagi warga di wilayah Cirebon, khususnya pendidikan,\" imbuhnya. Hediyana mengatakan, saat ini terjadi pergeseran dalam  memberikan pendidikan politik kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024. Yakni bergeser kearah kepentingan pragmatisme sesaat. \"Sehingga nilai demokrasi kian terkikis dan menghasilkan politisi karbitan. Bukan keilmuan dan kemampuannya mengelola potensi diri dari para kader partai, melainkan para pemilik modal yang lebih dominan untuk bisa merebut suara rakyat,\" ujarnya. Ia berharap agar Partai Gelora untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat dengan kemampuan dan segala potensi yang dimiliki serta menghindari pragmatisme semata. \"Saya optimis Partai Gelora mampu mewujudkan harapan masyarakat. Dan ini juga bagian dari tugas Partai Gelora agar menghindari pragmatisme dalam Pemilu. Supaya masyarakat kian cerdas menentukan pilihan para wakilnya nanti. Saya yakin, Pak Mahfuz bisa itu,\" paparnya. Sementara itu, Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik mengapresiasi harapan yang disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon Hediyana Yusuf kepada Partai Gelora. \"Pak Hediyana Yusuf ini sangat luar biasa dedikasi dan pengabdiannya dalam memajukan pendidikan di Cirebon. Ia jelas adalah tokoh yang luar biasa. Makanya, kami ajak kolaborasi untuk kemajuan pendidikan generasi masa depan,\" ujar Mahfuz. Mahfuz mengatakan, kehadiran Partai Gelora di Pemilu 2024 adalah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai superpower baru dunia. Untuk mewujudkan hal itu, butuh kolaborasi semua pihak, tidak bisa hanya Partai Gelora saja. \"Semoga harapan dan doa-doa Ketua Paguyuban Pasundan bisa terkabul di Pemilu mendatang untuk Partai Gelora. Kami mengajak semua kalangan dan elemen masyarakat agar bersama-sama berkolaborasi mewujudkan apa yang menjadi salah satu cita-cita Ketua Paguyuban Pasundan ini,\" pungkas Mahfuz Sidik. (ida)