ALL CATEGORY
DPP Joman Membubarkan Relawan Ganjar Pranowo Mania
Jakarta, FNN - DPP Jokowi Mania Nusantara (Joman) mengumumkan pembubaran relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 atau Ganjar Pranowo (GP) Mania di Jakarta, Kamis. \"Berdasarkan kajian yang serius dan mendalam, DPP Joman tidak lagi mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 dan sekaligus membubarkan organisasi relawan Ganjar Pranowo Mania di seluruh Indonesia, baik DPP, DPD, DPC, PAC, maupun ranting,\" ujar Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, dalam konferensi pers di Jakarta. Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah alasan DPP Joman membubarkan GP Mania, di antaranya, pembubaran dilakukan karena tidak ada kepastian mengenai keputusan pengusungan Ganjar sebagai capres. Lalu, DPP Joman pun menilai Ganjar tidak mampu meyakinkan rakyat, pendukungnya, dan partai-nya untuk mengusung dia sebagai capres. \"Ketiga, tidak adanya nilai lebih yang ditonjolkan oleh Ganjar Pranowo sebagai capres, baik dalam hal gagasan maupun program untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan lebih baik di masa yang akan datang,\" ucapnya. Berikutnya, DPP Joman meyakini Ganjar bukan sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tampilan Ganjar di depan publik atau media sosial berbeda dengan tampilan keseharian yang sesungguhnya. Sebelumnya, pembentukan GP Mania dilakukan pada tahun 2021 atas inisiatif DPP Joman. Kemudian, mereka mendeklarasikan organisasi relawan itu di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan sejumlah daerah di Pulau Kalimantan serta Sulawesi. Setelah pembubaran GP Mania, Immanuel mengatakan DPP Joman meminta kepada seluruh pengurus dan relawan Joman tetap bersatu dan menunggu arahan atau keputusan DPP terkait dengan arahan dukungan mereka terhadap calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024. Di samping itu, dia juga menyatakan DPP Joman tidak bertanggung jawab secara hukum dan politik jika ada pihak yang menggunakan nama GP Mania sejak keputusan pembubaran organisasi relawan tersebut disampaikan.(ida/ANTARA)
Pers Harus Mampu Berperan Sebagai Pemersatu Bangsa
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pers atau media massa harus mampu berperan aktif sebagai pemersatu dengan menumbuhkan semangat nasionalisme bangsa.\"Di masa kemerdekaan, lewat karya-karya jurnalistiknya, pers berperan aktif menumbuhkan semangat nasionalisme setiap anak bangsa untuk lepas dari penjajahan,\" kata Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Di masa kini, kata dia, seharusnya pers mampu berperan menggalang semangat setiap warga negara untuk bersatu mewujudkan bangsa yang berdaya saing dan bermartabatHal tersebut disampaikan Lestari Moerdijat dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Februari.Menurut Lestari, kebebasan pers yang difungsikan sebagai pemersatu bangsa dibutuhkan dalam proses pembangunan menuju bangsa yang lebih maju dan demokratis, terutama di era globalisasi yang sarat tantangan.Rerie sapaan akrab Lestari mengatakan berbagai potensi dampak perubahan global harus dijawab dengan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan warisan pendiri negeri. Keempatnya, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.Pers lewat karya-karya jurnalistiknya, ujar Rerie yang merupakan anggota Komisi X DPR RI harus mampu menjalankan fungsinya sebagai agen pemersatu, mengedukasi, dan membangkitkan nilai-nilai kebangsaan agar mampu diamalkan setiap anak bangsa.Di sisi lain, papar dia, dalam mengemban tugasnya, para jurnalis harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik seiring tuntutan percepatan informasi yang terjadi.Ia mengatakan merawat kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur merupakan salah satu amanah konstitusi kepada setiap anak bangsa, termasuk insan pers yang harus diwujudkan.\"Bersama elemen bangsa lainnya saya berharap pers Indonesia bahu-membahu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia,\" harap dia.(ida/ANTARA)
Muhaimin dan Airlangga akan Bertemu pada Jumat
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menginformasikan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan melangsungkan pertemuan pada Jumat (10/2).\"Infonya sih, insyaallah besok, pukul 08.00 WIB di Istora Senayan,\" kata Jazilul kepada wartawan melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Jazilul mengatakan bahwa pertemuan kedua ketua umum yang berlangsung dalam suasana serius tapi santai itu akan membahas seputar koalisi dan Pemilu 2024.\"Jalan santai sambil mencari tempat \'kongkow\' untuk ngopi, guyonan, dan sarapan. Agendanya sersan, serius tapi santai. Apalagi, kalau bukan ngobrolin seputar Pemilu 2024 dan dinamika koalisi,\" ujarnya.Ia menjelaskan bahwa Airlangga dan Muhaimin akan didampingi jajaran elite Partai Golkar maupun PKB.\"Ketum PKB dan Ketum Golkar akan bertemu didampingi jajaran elite atau punggawa masing-masing partai,\" kata Jazilul.Sebelumnya, Minggu (5/2), Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan Partai Golkar, salah satu hal yang akan dibahas adalah mengajak Golkar dalam Koalisi PKB-Gerindra.\"Dalam waktu dekat, saya akan melakukan pertemuan dengan Partai Golkar untuk membicarakan berbagai hal, salah satunya soal koalisi,\" kata Cak Imin sapaan Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta.Dalam kesempatan itu Muhaimin mengatakan pertemuan tersebut bukan untuk membentuk koalisi baru namun untuk mengajak Golkar bergabung ke dalam koalisi PKB-Gerindra. \"Justru kita mengajak Golkar untuk bergabung,\" kata Cak Imin.(ida/FNN)
Pemerintah Didesak Tak Lagi Beri 'Karpet Merah' pada Liberalisasi Ekonomi, karena Hanya akan Memperkaya Oligarki
Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengingatkan pemerintah untuk segera meninggalkan penggunaan sistem atau paham ekonomi liberal dalam pengelolaan perekonomian nasional saat ini. Sebab, di tengah ketidakpastian situasi global saat ini, paham liberalisasi ekonomi bisa menjadi \'bom waktu\' dan berbahaya bagi perekonomian Indonesia yang terlalu terbuka. Partai yang memiliki nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini, berharap agar pemerintah segera kembali kepada Ekonomi Pancasila, memperkuat kemandirian, serta memproteksi ekonominya agar tidak masuk jurang resesi pada 2023. \"Kita ini aneh, negara penggagasnya saja memproteksi ekonominya agar tidak kena resesi. Tetapi, kenapa Indonesia justru membuka selebar-lebarnya terhadap liberalisasi ekonomi. Ini tentu saja menjadi paradoks,\" kata Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora dalam Gelora Talks bertajuk \'Liberalisasi Ekonomi Nasional, Bagaimana Nasib Kita?, Rabu (8/2/2023) sore. Menurut dia, liberalisasi ekonomi sudah terbukti gagal, dan tidak mampu bertahan di tengah krisis global saat ini. Karena itu, MadNur-sapaan akrab Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah tidak lagi memberikan \'karpet merah\' pada liberalisasi ekonomi, yang dinilai hanya memperkaya oligarki. \"Sekarang ini banyak negara ingin membangun kemandirian ekonominya. Mereka sadar bahwa konsep liberalisasi ekonomi sudah gagal. Situasi global saat ini mengharuskan mereka memproteksi ekonominya,\" ujar MadNur. Liberalisasi ekonomi, lanjutnya, tidak hanya membawa modal dan teknologi saja, tetapi juga tenaga kerjanya. Sehingga liberalisasi ekonomi tidak jarang mengancam pekerjaan masyarakat Indonesia. \"Saya kira kericuhan yang terjadi antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing di Sulawesi dua minggu lalu, adalah dampak dari liberalisasi saat ini. Liberalisasi ekonomi mengancam pekerjaan dari masyarakat Indonesia,\" tegasnya. Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora ini berpandangan bahwa konsep Ekonomi Pancasila yang dimiliki Indonesia sebenarnya lebih bagus dibandingkan konsep Ekonomi Liberal. \"Konsep Ekonomi Pancasila itu pada dasarnya adalah kemandirian, kenapa nggak kita optimalkan itu. Ide kita untuk menciptakan hilirisasi industri itu bisa menciptakan kemandirian. Sekaranglah saatnya kita tinggalkan ekonomi liberal agar Indonesia menjadi negara super power baru\" tegas MadNur. Rentan Diterpa Krisis Sementara itu, ekonom senior Rizal Ramli juga mengingatkan bahwa paham liberalisme ekonomi nasional hanya menjadikan Indonesia rentan diterpa krisis global. Rizal Ramli juga meminta memperkokoh kemandirian ekonomi bangsa. Namun, ia menyayangkan para menteri ekonomi saat ini lebih pro terhadap liberalisasi ekonomi. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai kebijakan yang ditempuh dalam dua periode hingga sekarang. Padahal, pemerintah itu seharusnya pro terhadap kemandirian, kedaulatan di berbagai bidang ekonomi. \"Kami harap Partai Gelora itu memilih pro kedaulatan ekonomi, bukan kapitalis. Pro masa lalu, dan saya harap tidak pro leberalisasi masa sekarang,\" ujar Rizal Ramli. Menurut Rizal Ramli, di dalam konstitusi tidak menyatakan secara eksplisit pro terhadap liberalisasi ekonomi. Walau para pendahulu bangsa banyak yang belajar dari bara, tetapi tidak memilih paham liberal. Sebab, liberalisasi ini, bisa mengalami kehancuran ketika terjadi depresi dan keterpurukan melanda negara barat tersebut. \"Liberalisasi ekonomi menjadi sangat spekulatif, dan mereka tolak model seperti itu,\" ujarnya. Para pendiri bangsa ini, dikatanya, telah meletakkan dasar ekonomi berada di antara penganut liberalisme dan komunisme. Yakni sebagai jalan tengah yang termaktub dalam UUD 1945 adalah ekonomi dalam bingkai kesejahteraan rakyat. \"Desain negara adalah kesejahteraan,\" ucapnya. Negara kesejahteraan itu, pada prinsipnya kekayaan alam dimiliki rakyat dan dikuasai negara. Sebagai pelaksana bisa diserahkan ke swasta dan tidak memilikinya. \"Ini seperti zaman Pak Harto, tahun era 70-80 silam, 85% laba Sumber Daya Alam (SDA) minyak disetor ke pemerintah. Dan asing dikasih 15% saja sudah sangat senang,\" jelasnya. Sehingga rakyat jelas mendapat manfaat langsung dari SDA tersebut. Namun, sekarang yang terjadi adalah SDA telah dikuasai swasta, sehingga memberikan keuntungan bagi perusahaan atau pribadi, rakyat tidak lagi mendapatkan manfaatnya. \"Ini sudah pengkhianatan terhadap UUD 1945, dan saya pikir Partai Gelora jangan diam saja. Mereka itu tidur aja sudah kaya kok. Malah tidak dibebani pajak atas winfall profit ini. Ini semua karena pemerintah mengabdi pada oligarki,\" tegasnya. Kondisi ekonomi saat ini, kata Rizal Ramli, tidak baik-baik saja. Sebab, yang menikmati pertumbuhan ekonomi saat ini adalah golongan menengah ke atas, tidak untuk rakyat pada umumnya. \"Di sisi lain, rakyat bawah hidupnya susah banget, dengan harga-harga naik. Pertumbuhan ekonomi 5,3% hanya dinikmati para kapitalis yang gede-gede. Rakyat kecil tak menikmati pertumbuhan sepersen pun,\" pungkasnya. Pengamat ekonomi dan perbankan Yanuar RIzki menambahkan, bahwa kebijakan keuangan Indonesia saat ini menuju ke kiblat moneterianisme, yakni individualisme, liberalisme dan materialisme. \"Propagandanya begitu gencar,\" kata Yanuar. Sementara dari sisi peredaran mata uang rupiah sendiri, lanjut Yanuar terlihat nyata. Dimana pergerakan uang oleh masyarakat relative kecil, dan sebaliknya peredaran korporasi melonjak. \"Yaa bagaimana, kita bisa mandiri kalau rupiah itu sendiri juga dikendalikan oleh asing. Nah bagaimana kalau SUN ini diganggu juga, melalui nilai tukar rupiah. Siapa ini yang kuat menahannya. Kalau dihajar Oligarki, bakal keok juga,\" katanya. (Ida).
Panja Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah Turunkan Biaya Haji Maksimal 55 Juta Rupiah
Jakarta, FNN - Panitia kerja atau Panja Komisi VIII untuk urusan BPIH atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji, yang dibentuk antara Komisi VIII bersama dengan pemerintah, baru saja menyelesaikan kunjungannya ke Arab Saudi. Dari hasil kunjungan ke kota Makkah, Madinah, dan beberapa kota lain Panja Komisi VIII mendapatkan temuan bahwa masih banyak komponen biaya haji yang bisa ditekan dan dibuat lebih ekonomis. Dengan begitu, biaya perjalanan ibadah haji masih bisa ditekan sampai hanya sekitar 50 juta atau maksimal 55 juta. Jumlah tersebut jauh lebih murah dari yang diusulkan oleh pemerintah. Sebelumnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, mengusulkan BPIH tahun 2023 naik menjadi 98.983.000 rupiah. Dengan kenaikan tersebut dan perubahan komposisi biaya yang ditanggung oleh jamaah menjadi sebesar 70% dan BPKH 30%, maka setiap jamaah harus membayar sebesar 69 juta. “Ini selisihnya lumayan juga ya, dari 69 juta dibanding 55, yaitu sekitar 14 juta. Apalagi kalau bisa ditekan lagi sampai 50 juta, berarti ada selisih 19 juta,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam sebuah pembahasan di Hersubeno Point edisi Rabu (8/2/23). Selisih tersebut sangat berarti, terutama bagi jamaah haji yang misalnya dalam satu keluarga berangkat bersama dua atau tiga orang, atau bahkan lebi dari itu. Bagaimana hitung-hitungannya? Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menjelaskan hal tersebut saat membacakan rekomendasinya. Marwan mengatakan bahwa anggota Panja baru saja melaksanakan kunjungan ke Saudi Arabia. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat berbagai hal terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Hasil kunjungan yang dilakukan oleh anggota Panja, baik secara formal bersama pemerintah (dalam hal Kementerian Agama dan BPKH) maupun anggota Panja sendiri, menemukan bahwa: (1) Akomodasi masih memungkinkan untuk dilakukan negosiasi dan menurunkan harga. (2) Konsumsi masih bisa dinegosiasikan harganya. (3) Transportasi: pemerintah diminta mencari hotel-hotel yang sekaligus menyiapkan bus antar jemput jamaah sehingga tidak diperlukan penyediaan anggaran. (4) Durasi pelaksanaan ibadah haji dipersingkat dari 40 menjadi 35 hari. Dengan usulan demikian maka diperkirakan bisa dilakukan penghematan anggaran sekitar 1,2 triliun. Dengan demikian, Panja Komisi VII mengusulkan agar BPIH antara 50 sampai 55 juta saja. Laporan lengkap Panja Komisi VIII dapat disimak dalam video di Kanal Youtube Hersubeno Point. Terhadap usulan Panja Komisi VIII tersebut, pemerintah seperti dikatakan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Prof. Hilman Latif, setelah ikut melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi melakukan berbagai simulasi dan hasilnya BPIH masih bisa ditekan. “Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan ini, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah, karena rapat kerja ini masih akan dilanjutkan lagi, bertemu dengan beberapa pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaran haji, termasuk maskapai penerbangan,” ujar Hersubeno. (ida)
Kang Acil Bimbo Dukung Bongkar Indomaret
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM pertemuan di Kantor Hukum Dindin S Maolani, SH Rabu sore 8 Februari 2023 seniman HR Darmawan Hardjakusumah, SH M.Kn atau dikenal dengan panggilan Kang Acil Bimbo menyatakan dengan tegas mendukung bongkar Indomaret karena gerai ini telah secara melawan hukum menggantikan Masjid Jami Nurul Ikhlas. Masjid Cagar Budaya k berdasarkan Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 itu telah dihancurkan oleh PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret. Kang Acil sebagai tokoh Sunda juga prihatin atas perilaku sewenang-wenang atau arogan dari instansi atau perusahaan yang telah merusak Masjid. Warisan budaya yang ada di kota Bandung semestinya dilestarikan. Ia mendukung penuh perjuangan bersama tokoh Jawa Barat untuk mengembalikan Masjid Nurul Ikhlas sebagaimana sediakala. Berada di pinggir Jalan Cihampelas No 149 Bandung. Hadir dalam pertemuan tersebut di samping tuan rumah Dindin S Maolani SH juga Kuasa Hukum Muhtar Efendi, SH MH, Melani, SH MH, DR Anton Minardi, SH dan Lahmudin, S.Pd, SH. Sementara Letjen Purn Yayat Sudrajat memberi pernyataan kesiapan untuk terus membela kebenaran, keadilan dan kejujuran. Kezaliman berupa penghancuran Masjid tidak boleh dibiarkan. Sebagai Muslim ia merasa tersinggung berat. Kang Acil Bimbo meminta Pemkot Kota Bandung untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar Perda. Apalagi Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya tersebut dilandasi atas kuasa Undang-Undang. Aspirasi para tokoh Jawa Barat patut untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti. \"Pemkot Bandung jangan seperti orang cileupeung\", pungkasnya. Di tengah pertemuan hadir pula dari Jakarta Jurnalis Eddy Mulyadi. Ia datang katanya ingin melihat lokasi Masjid Nurul Ikhlas yang telah dihancurkan oleh PT KAI. Ini mengingatkan akan penghancuran rest area Km 50 Jalan tol Jakarta Cikampek. Ditambah DR H Memet Hakim, MM dan Ustad Hari Nugraha, S.Si, Ust Helmi Effendi, dan Ir. Syafril Sofyan, MM diskusi, evaluasi, dan langkah lanjut perjuangan diagendakan dengan seksama dan bersama-sama. Tiga pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco yang terus didalami, yaitu : Pertama, aspek keperdataan bahwa tanah Cihampelas 149 yang berdiri Masjid Nurul Ikhlas masih dipermasalahkan. Dalam berbagai mediasi DKM menunjukan bukti-bukti. Penguasaan de facto saat itu ada pada DKM Masjid Nurul Ikhlas. PT KAI tanpa perintah dan kewenangan Pengadilan secara premanisme mengobrak-abrik dan menghancurkan Masjid. Tindakan main hakim sendiri \"eigen richting\" seperti ini adalah pelanggaran hukum. Kedua, secara terang-terangan melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang sekaligus melanggar Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Secara tegas Perda menyatakan \"Masjid Jami Nurul Ikhlas\" di Jl Cihampelas 149 termasuk Bangunan Cagar Budaya Tipe C di Kawasan 17 Cipaganti bernomor 986. Atas perusakkan atau penghancurannya Polisi Khusus Cagar Budaya atau instansi Kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ketiga, Indomaret (PT Indomarco Salim Group) yang memiliki yang lebih 19 ribu gerai di seluruh Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Cihampelas 149. Baik membangun di atas tanah Masjid yang dihancurkan, membangun tanpa izin yakni tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun mengoperasikan minimarket dengan melanggar PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah khususnya Pasal 6 ayat (4). Atas pelanggaran hukum ini maka sudah semestinya instansi yang berwenang untuk segera menyegel bangunan minimarket Indomaret, menghentikan operasi dan membongkar bangunan tersebut. Kemudian memulihkan kembali bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang. Para perusak atau penghancur baik pelaku maupun penyuruh patut untuk dihukum atas sanksi Undang-Undang maksimal penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar. Kang Acil Bimbo sebagai budayawan mendukung bongkar Indomaret. Di usia senja ia masih bisa berteriak untuk membela warisan budaya dan tempat ibadah umat. Bandung, 09 Februari 2023
Ketua DPD RI Ingatkan Pers Jaga Netralitas di Tahun Politik
Jakarta, FNN – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Kamis (9/2/2023), mendapat sambutan positif dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sejumlah harapan disampaikan LaNyalla. Di antaranya mengenai netralitas pers nasional. Menurut LaNyalla, HPN adalah momen istimewa untuk para insan pers nasional. “Buat seluruh insan pers tanah air, selamat merayakan HPN 2023. Semoga event ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk meningkatkan lagi profesionalitasnya,” kata LaNyalla, Rabu (8/2/2023). Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, tahun ini pers akan menghadapi tantangan yang cukup besar. “Tahun ini adalah tahun politik. Tahun yang akan dipenuhi banyak agenda politik nasional. Pers dituntut untuk mampu tampil dengan berita berimbang dan telah terverifikasi dengan baik, serta memberi informasi sesuai porsi serta menghindari hoax,” katanya. Calon Ketua Umum PSSI itu mengatakan, pers harus menjadi pengawal dari jalannya demokrasi di tanah air. “Pers harus menjadi pengawal demokrasi dengan menyajikan informasi yang cover both side. Netralitas pers harus dijaga. Sehingga informasi yang sampai ke masyarakat tidak menyesatkan,” katanya. Untuk tahun ini, peringatan HPN 2023 diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tema yang diusung adalah ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’. (*)
Tukang Cukur Lukas Enembe Diperiksa KPK Soal Perintah ke Singapura
Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) untuk dimintai keterangan terkait perintah ke Singapura.\"Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali menerangkan saksi atas nama Budi Hermawan tersebut diperiksa, antara lain, soal perintah ke Singapura dari Lukas Enembe.Selain itu penyidik KPK memeriksa yang bersangkutan untuk didalami pengetahuannya soal dugaan aliran uang dari Lukas Enembe.\"Saksi kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura dan didalami terkait aliran uang tersangka LE,\" ujarnya.Ali menegaskan KPK memanggil para saksi tanpa memandang profesinya, namun atas pengetahuan dan keterangannya untuk memperjelas perbuatan para tersangka.Penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.Perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan terhadap Lukas Enembe itu dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe.(sof/ANTARA)
Mahkamah Syar'iah Menangani 54 Perkara Dispensasi Pernikahan Dini
Banda Aceh, FNN - Mahkamah Syar\'iyah Jantho Aceh Besar menangani sebanyak 54 permohonan dispensasi pernikahan dini dalam kurun waktu 2022 atau sedikit menurun dibandingkan 2021 mencapai 67 kasus.\"Angka pernikahan dini di Aceh Besar masih tergolong tinggi. Khusus 2022 perkara yang diputus sebanyak 52 perkara dan yang dicabut dua perkara, dan kalau tahun ini baru tiga perkara,\" kata Juru Bicara Mahkamah Syar\'iyah Jantho Fadlia, di Banda Aceh, Rabu.Fadlia menyebutkan pada 2021 pihaknya menangani sebanyak 67 perkara dan tidak ada perkara yang dicabut, dan secara umum angka pernikahan dini di Aceh Besar masih tinggi, hanya mengalami sedikit penurunan.Dirinya menyampaikan terdapat beberapa alasan untuk pengajuan dispensasi nikah tersebut yakni hamil di luar nikah, melakukan hubungan layaknya hubungan suami dan istri, ditangkap oleh masyarakat karena selalu berdua-duaan, dan putus sekolah.\"Alasan kenapa mengajukan dispensasi harus disebutkan. Ini yang terkadang jadi pertimbangan calon pengantin di bawah umur, sehingga masih banyak yang enggan mengajukan dispensasi nikah,” ujarnya.Fadlia menjelaskan sebab syarat pernikahan di bawah umur itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin.Persyaratan yang dibutuhkan, kata dia, yaitu surat permohonan dispensasi, fotokopi KTP kedua orang tua/wali, KK (kartu keluarga), KTP atau kartu identitas calon, akta kelahiran, KTP atau kartu identitas calon pasangan anak.Selain itu, juga dibutuhkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan masih sekolah, terakhir surat penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.Surat penolakan tersebut berisi tentang tidak diberikan izin pernikahan anak di bawah umur atau kurang dari 19 tahun. Selain itu surat gugatan jika memang ada, dan dalam pasal 7 ayat (2) UU tentang perkawinan, menekankan bahwa permintaan dispensasi kepada pengadilan harus disertai alasan yang kuat.\"Bahkan, juga harus disertai dengan bukti-bukti yang mendukung untuk diberikannya dispensasi kawin,” katanya.Fadlia menambahkan untuk prosedur pengajuan dispensasi nikah, orang tua mempelai di bawah umur dapat mengajukan permohonannya kepada pengadilan agama.Dirinya berharap Pemerintah Aceh Besar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait usia pernikahan yang produktif, karena menikah dini banyak memiliki efek buruk, selain dekat dengan perceraian, juga mempengaruhi kesehatan reproduksi.“Secara hak, anak-anak tersebut kehilangan waktu bermain dan waktu belajar, karena di usia tersebut seharusnya mereka menghabiskan waktu untuk belajar, namun harus mengurus anak dan suami, pernikahan dini juga berpengaruh terhadap stunting,” demikian Fadlia.(sof/ANTARA)
Prabowo-Muhaimin akan Bertemu Membahas Capres-Cawapres
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan Ketua Umum Prabowo Subiato dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan bertemu membahas calon presiden (capres) dan cawapres yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).\"Prabowo dan Muhaimin nanti akan bertemu pada waktunya untuk memutuskan tentang nama calon presiden dan nama calon wakil presiden,\" katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.Dia menegaskan Gerindra tak akan mengambil keputusan penting tanpa persetujuan Muhaimin Iskandar. Ia mengatakan hingga sekarang Gerindra belum memutuskan sosok pendamping Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.Ia mengatakan dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Muhaimin sempat menyampaikan hasil Itjima Ulama Nusantara yang berharap agar dirinya maju sebagai cawapres untuk Koalisi Gerindra-PKB langsung ke Prabowo.\"Bahwa sampai hari ini belum diputuskan, tentu saja harus terus melakukan perhitungan-perhitungan,\" ujarnya.(sof/ANTARA)