ALL CATEGORY

Pemerintah Berkomitmen Menanamkan Pancasila bagi WNI di Luar Negeri

Osaka, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menegaskan pemerintah berkomitmen menanamkan pendidikan Pancasila kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.Hal itu disampaikan Wapres saat berdialog dengan diaspora Indonesia di Jepang dalam forum Dialog Kebangsaan yang berlangsung di Hotel Imperial Osaka, Jepang, Senin (6/3) malam.Dalam forum itu seorang peserta yakni pendeta bernama Ayub Mbuilima mengajukan pertanyaan kepada Wapres mengenai upaya pemerintah dalam menanamkan pendidikan Pancasila kepada WNI yang ada di luar negeri, khususnya kepada anak bangsa yang lahir dan tinggal di luar negeri.“Apakah Bapak Presiden dan Wapres memiliki rencana untuk menyiapkan program pendidikan Pancasila bagi kami yang merantau di (luar negeri), secara khusus bagi anak-anak yang mungkin lahir di sini, sebagai WNI supaya mereka (memahami) Pancasila juga, (sehingga) menjadi kekuatan bagi pertumbuhan mereka,” tanya Ayub.Menjawab pertanyaan tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen besar untuk menyosialisasikan pengamalan nilai-nilai Pancasila bagi seluruh WNI baik di dalam maupun luar negeri.Oleh karena itu pemerintah juga telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah, untuk mengajarkan atau menyebarluaskan, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila.\"Tidak doktriner, tetapi (agar) benar-benar dipahami dalam rangka diimplementasikan untuk semua sektor,” paparnya.Tidak hanya itu, kata Wapres, BPIP juga ditugaskan untuk mengevaluasi berbagai program kementerian dan lembaga agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.Adapun sosialisasi Pancasila kepada WNI di luar negeri tidak hanya dilakukan Pemerintah, tetapi juga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).“Penanaman konsensus nasional tentang dasar-dasar negara itu (juga) dilakukan oleh pimpinan MPR yang juga sering ke luar negeri (untuk menyosialisasikan) empat pilar (kebangsaan) termasuk juga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.Selain itu, tutur Wapres, berbagai lembaga lain dan organisasi masyarakat (ormas) juga dilibatkan dalam upaya penanaman nilai-nilai Pancasila, salah satunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bertugas mengawal toleransi kehidupan beragama di tanah air yang dimandatkan Pancasila.Lebih jauh, Wapres menegaskan bahwa aturan dan ketentuan terkait pendidikan Pancasila telah masuk dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.Namun menurutnya, seberapa jauh hasil pengaruh dan dampak pendidikan Pancasila terhadap kehidupan masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri akan terus dievaluasi.“Masalah-masalah kebangsaan ini secara politis memang sudah selesai, tetapi secara implementasi masih harus diusahakan, itulah makanya ada BPIP (sebagai) lembaga kepresidenan yang tugasnya tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri,” terang Wapres.“Saya kira itu masalahnya, ketentuan atau kebijakannya sudah diambil secara komprehensif dan beberapa kelembagaannya juga sudah diadakan baik untuk masyarakat maupun di kalangan pendidikan,” imbuhnya.Sejalan dengan Wapres, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi menambahkan bahwa informasi terkait pendidikan Pancasila dapat diakses WNI, khususnya yang berada di Jepang, melalui Sekolah Republik Indonesia Tokyo yang sejak 2021 pelajarannya dapat diakses secara online atau daring.“Dalam sistem pendidikan nasional kita ada lima mata pelajaran wajib, yaitu agama dan budi pekerti, Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, kemudian matematika dan ilmu pengetahuan,” jelasnya.Namun matematika dan ilmu pengetahuan, tutur Heri, tidak masuk dalam Sekolah RI Tokyo karena dapat diambil di sekolah Jepang.“Tapi yang 3 (lainnya) sudah disiapkan secara online. Jadi bapak/ibu yang mempunyai putra dan putri di sini, yang ingin mengambil mata pelajaran maupun kursus itu bisa melalui pendidikan jarak jauh yang diadakan oleh Sekolah Republik Indonesia Tokyo,” ujarnya.Hingga saat ini, menurut Heri, banyak WNI di Jepang yang telah mengikuti Sekolah RI Tokyo secara daring, termasuk WNI di Taiwan dan Korea Selatan.“Tokyo ditugaskan untuk meng-cover juga Asia Timur, sehingga dengan demikian kita harap itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.Turut mendampingi Wapres dalam acara tersebut yakni istri Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler/Kepala Protokol Negara Andy Rachmianto.Selain itu jajaran Staf Khusus Wapres antara kain Masykuri Abdillah, Masduki Baidlowi, dan Zumrotul Mukaffa, Tim Ahli Wakil Presiden Farhat Brachma, serta Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat.(ida/ANTARA)

Pekan Ini, KPU Mengajukan Banding Putusan PN Jakpus

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang amar putusan meminta KPU menghentikan dan memulai tahapan Pemilu 2024 dari awal, pada pekan ini.\"Minggu ini. Tinggal dimatangkan saja (persiapannya),\" kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, mengatakan saat ini KPU sedang mempersiapkan berkas-berkas terkait pengajuan banding tersebut.Berkas itu antara lain meliputi aturan tentang sengketa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, sidang sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang melibatkan Partai Prima sebagai pihak penggugat, serta berbagai alasan yang menguatkan KPU mengajukan banding.Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (2/3), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai lagi tahapan Pemilu 2024 dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.\"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,\" kata Majelis Hakim PN Jakpus yang diketuai Hakim Oyong, seperti dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.Selain itu, majelis hakim juga menyatakan fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kesalahan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.Hal itu terjadi saat Partai Prima mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol dan mengalami error pada sistem.Tanpa adanya toleransi atas apa yang terjadi tersebut, KPU menetapkan status Partai Prima tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai parpol peserta Pemilu 2024.Setelah mengetahui mengenai putusan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.\"KPU akan upaya hukum banding,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari.(ida/ANTARA)

PDIP Tidak Menoleransi Setiap Upaya Penundaan Pemilu, Jokowi pun Menyerah

Jakarta, FNN -  Akhirnya, Presiden Jokowi menyerah. Dia harus melupakan niatnya untuk memperpanjang jabatannya dengan cara menunda pemilu. Dalam situasi seperti sekarang ini, peluang Presiden Jokowi untuk mempanjang masa jabatan sudah sangat berat karena semua pendukung Pak Jokowi itu sudah berbalik badan. Bahkan, pendukung utamanya, yakni PDIP, dalam hal ini Ibu Megawati Soekarno Putri, sudah betul-betul wanti-wanti dan dengan tegas menyatakan tidak ada penundaan pemilu. Oleh karena itu, dalam kunjungannya  di sebuah pesantren di Bandung, akhirnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa memang tidak ada penundaan Pemilu karena pemerintah sudah menyiapkan secara baik tahapan-tahapan pemilu. Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah mendukung upaya KPU untuk melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan banding terhadap keputusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu. “Dan sudah saya sampaikan bolak-balik komitmen Pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Tahapan Pemilu kita harapkan dapat berjalan dan memang itu apa sebuah kontroversi yang menimbulkan pro- dan kontra-, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Presiden Jokowi, Senin (6/3/230). Terhadap penyataan Presiden Jokowi tersebut, komentar masyarakat pun bermacam-macam. Ada yang menyatakan bahwa pernyataan Pak Jokowi selama ini tidak pernah bisa dipegang sehingga jangan terlalu percaya. Jadi, jangan terlalu percaya bahwa memang tidak akan ada penundaan Pemilu. Karena sejak lama orang menengarai bahwa apa pun yang diucapkan oleh Pak Jokowi itu harus ditengarai secara terbalik. Kalau Pak Jokowi menyatakan tidak akan ada penundaan Pemilu, berarti Pemilu akan ditunda. Jadi, orang cenderung untuk tidak percaya terhadap pernyataan Pak Jokowi. “Tetapi, ini saya memilih dalam posisi sangat yakin bahwa kali ini memang manuver terbaru ini, yang memang mudah-mudahan manuver terakhir, saya harapkan tidak akan dilakukan lagi oleh pemerintahan Jokowi, oleh gengnya istana, gengnya Pak Jokowi, untuk menunda Pemilu,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Senin (6/3/23). Karena, tambah Hersu, sekarang posisi Pak Jokowi sudah sangat lemah dalam soal perpanjangan masa jabatan ataupun penundaan Pemilu. Sekarang ini, yang pasang badan adalah Ibu Megawati sendiri, bahkan kemarin muncul kembali pernyataan dari Ibu Megawati yang secara tegas menyatakan bahwa tidak ada penundaan pemilu. Ini menunjukkan bahwa Ibu Megawati sangat konsen terhadap persoalan ini. Melalu Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, Megawati menyatakan bahw sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi dan tidak menoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan Pemilu, baik menggunakan celah hukum ataupun yang lainnya. Kita sepakat bahwa keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan parta Prima merupakan bagian konspirasi untuk menunda Pemilu. Ketika memberikan pernyataannya Hasto juga mengatakan bahwa ada kekuatan besar yang mencoba menggagalkan atau menunda Pemilu melalui celah hukum, yakni keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Meski Hasto tidak menyebut istana, tapi semua orang sudah maklum bahwa yang dimaksud sebagai kekuatan besar adalah istana dan kepentingan oligarki yang mendukungnya.   Demikian juga dengan sikap partai-partai lain yang juga menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Kunjungan Pak Surya Paloh ke Prabowo di Hambalang, misalnya,  keduanya menyampaikan sikap yang sama, di mana Pak Prabowo menyatakan bahwa penundaan Pemilu tidak masuk akal. Padahal, keduanya adalah orangnya Jokowi. Dengan demikian, sudah ada tiga partai besar yang menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (ida)

Kerja yang Benar di PSSI atau BUMN?

Oleh: Defiyan Cori - Ekonom Konstitusi \"Tidak boleh ngerangkap ngerangkap...jabatan, kerja di satu tempat saja belum tentu...benar kok..\".  Inilah petikan pernyataan Presiden Joko Widodo kala menjabat pada periode pertama (2014-1019) memimpin pemerintahan Republik Indonesia. Tidak hanya ada benarnya pernyataan Presiden , melainkan banyak benarnya catatan Kepala Negara ini. Sebab, di lingkup terkecil rumah tangga saja kita tak mungkin merangkap peran dan fungsi dalam mengelolanya dengan memiliki waktu sama 24 jam sehari. Dapat dibayangkan betapa repot dan terbebaninya seorang suami yang merangkap ayah atau istri yang merangkap ibu mengerjakan pekerjaan domestik, jika tak ada pembagian tugas. Ayah mencari nafkah dan Ibu mengurus rumah tangga. Setelah sempat tertunda pelaksanaannya di tahun 2021 atas keputusan Federasi Sepak bola Internasional (Federation Internationale de Football Association/FIFA) tanggal 24 Desember 2020 karena melonjaknya kasus pandemi Covid-19, maka dalam waktu tidak lama lagi Indonesia akan menjadi tuan rumah perhelatan olah raga sepak bola yang sangat digemari warga negara dunia, yaitu Piala Dunia U-20/2021. Keputusan penunjukan tuan rumah ini diambil oleh otoritas melalui rapat Dewan FIFA di Shanghai, China, pada tanggal 24 Oktober 2019, dan akan berlangsung di Tanah Air pada tanggal 20 Mei -11 Juni 2023.  Lalu, ketika terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (KLB-PSSI) yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023, Erick Thohir langsung mendapatkan ucapan selamat dari Presiden FIFA, Gianni Infantino sekaligus pertanda betapa dekatnya hubungan keduanya yang tentu akan menguntungkan posisi Indonesia. Dibutuhkan Fokus Sepak bola merupakan olah raga rakyat rakyat Indonesia, dan tidak ada satupun cabang olah raga lain yang menandingi jumlah kehadiran penonton serta kecintaan total penggemarnya. Wajar saja rakyat Indonesia, khususnya penonton dan \"penggila\" sepak bola tanah air memimpikan prestasi dunia bagi kesebelasan kesayangannya, INDONESIA. Begitu emosionalnya, kegagalan tim nasional (timnas) merah putih dalam ajang Piala Federasi Sepak Bola Asean (Asean Football Federation/AFF) tahun 2023 mengundang kekecewaan publik. Terlebih, adanya peristiwa tidak manusiawi di stadion Kanjuruhan yang memakan korban para penonton 137 orang tak bersalah sampai saat ini belum terselesaikan oleh pimpinan PSSI, termasuk kinerja tim nasional di ajang kompetisi regional dan internasional. Di samping itu, publik saat ini menaruh harapan tinggi akan hadirnya prestasi dunia disandarkan pada Tim Garuda yang akan berlaga di kandang sendiri bertindak sebagai tuan rumah di ajang Piala Dunia U-20 tahun 2023. Namun, tentu terlebih dahulu prestasi di ajang Piala Asia U-20 2023 yang telah resmi digelar sejak Rabu 1 Maret 2023 menjadi pembuktian sang nakhoda PSSI ini. Ujian pertama harus dilewati jika Erick Tohir ingin mulus mendapatkan apresiasi dan dukungan publik. Sebagaimana yang diperolehnya saat sukses sebagai Ketua Panitia Pelaksana Asian Games (INASGOC) menyelenggarakan pentas olah raga se-kawasan Asia di dua lokasi berbeda, Jakarta dan Palembang pada tanggal 18 Agustus - 2 September 2018. Gelaran Asian Games 2018 yang dipersiapkan cukup singkat itu justru berhasil mencapai jumlah total partisipasi peserta dan ofisial melampaui perkiraan perencanaan INASGOC, yaitu mencapai 17.244 orang ditambah kehadiran para jurnalis dalam negeri dan asing sebanyak 11 ribu orang.  Mengejutkan lagi, adalah prestasi ini melampaui jumlah atlet dan oficial pada Asian Games tahun 2010 di Guangzhou, Republik Rakyat Cina (RRC), yang hanya diikuti oleh 9.704 peserta. Dan, pelaksanaan Asian Games Icheon, Korea Selatan tahun 2014 dengan jumlah peserta yang cuma 9.501 orang. Maka, jangan biarkan prestasi ini tidak terulang lagi disebabkan fokus dan konsentrasi Ketum PSSI terpecah sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (MBUMN). Bukan karena meragukan kemampuan dan rekam jejak Erick Tohir sebagai pemilik klub sepak bola dan kesuksesannya dalam memimpin apapun, tapi supaya kita disiplin dan taat pada berbagai aturan dan ketentuan per-Undang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Berkaca pada sanksi FIFA terhadap India setidaknya Erick Tohir harus memikirkan dua pasal di Statuta FIFA  yang telah dilanggar negara tersebut, yaitu, Pasal 14 ayat 1 mengenai Kewajiban Anggota Asosiasi di antaranya pada huruf (a) untuk sepenuhnya mematuhi Anggaran Dasar, peraturan, arahan dan keputusan FIFA setiap saat serta keputusan Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS), dan huruf (h dan i) dalam menghormati Laws of the Game. Penghormatan ini, terkait pengelolaan urusan pengelolaan sepakbola secara independen dan memastikan bahwa urusannya tidak dipengaruhi oleh pihak ketiga mana pun sebagaimana pernyataan Pasal 19 dari Anggaran Dasar FIFA. Pada ayat 2, juga dinyatakan bahwa setiap pelanggaran kewajiban yang disebutkan di atas oleh asosiasi anggota mana pun dapat mengakibatkan sanksi yang diatur dalam Statuta ini. Sebuah fokus dan konsentrasi tak bercabang untuk meraih cita-cita persepakbolaan, yaitu menjadi juara sepakbola dunia (champion of the world) pertama kali yang diimpikan rakyat Indonesia momentumnya berada ditangan kepemimpinan Erick Tohir. Itulah alasan kenapa rangkap jabatan harus dihindarkan agar fokus Erick Tohir menyelesaikan permasalahan internal PSSI sekaligus mengangkat harkat, martabat dan prestasi sepak bola tim nasional. Tantangan independensi sebagai Ketum PSSI tentu terkait jabatannya sebagai MBUMN harus memperhatikan seksama aturan Statuta FIFA yang sangat ketat.  Oleh karena itu, sikap hormat dan etis pada statuta FIFA yang telah ditunjukkan oleh Ketum PSSI sebelumnya, yaitu Ery Rahmayadi dan Mochamad Iriawan yang tidak merangkap jabatan dipemerintahan ataupun kabinet harus diikuti! Ditambah banyaknya kejadian dan musibah yang menimpa beberapa BUMN mulai dari kasus korupsi sampai yang terkini (update), yaitu kebakaran Depo Pertamina, Plumpang di Jakarta Utara pada tanggal 3 Maret 2023 yang mengakibatkan korban juwa 17 orang meninggal dunia (data sementara) harus menjadi pelajaran berharga setiap pejabat negara. Tentu saja kerja benar dan tidak merangkap jabatan seperti harapan Presiden Joko Widodo ini harus diterapkan juga pada pejabat negara lainnya, sebab selain hubungannya pada fokus dan konsentrasi yang bersangkutan. Yang utama disorot adalah faktor kompensasi ekonomi atas rangkap jabatan tersebut yang sangat mengusik rasa keadilan dan aspek pemerataan bagi publik! Mari kita mengambil hikmah sebagai warga bangsa dan profesionalisme ukurannya bukanlah menangani berbagai hal, tapi mengukir prestasi terkait fokus pada satu hal saja melalui jabatan yang diamanahkan. Keinginan mengundurkan diri Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) yang merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI patut diapresiasi dan ditunggu realisasinya, begitu pula tindakan Presiden Joko Widodo terkait pernyataannya soal rangkap jabatan dan kerja benar. (*)

Ada 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan BUMN

Ada pejabat yang rangkap jabatan dalam 2 tahun penghasilannya Rp 64,300.000.000,- (Rp 64,3 M), gaji per bulan Rp 680,6 juta, dan tantiem Rp 17, 9 Milyar (data 2022). Oleh Agustinus Edy Kristianto Beberapa hari lalu—selepas status saya meluncur—ada yang usul supaya saya membuat daftar pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan komisaris BUMN/anak perusahaan BUMN. Syukurlah, Seknas FITRA telah membuatnya. Tercatat ada 39 pejabat eselon I dan II Kemenkeu merangkap jabatan komisaris BUMN/anak perusahaan BUMN.  Rangkap jabatan berarti rangkap penghasilan dan itu juga terjadi di kementerian/instansi lain. Banyak, apalagi bagi para pemandu sorak di sekeliling Menteri BUMN.  Masalah yang awalnya dari soal Rafael Alun dan bocah kejinya itu kini merembet jauh. Ada soal kesenjangan sosial, dugaan KKN, buruknya tata kelola pemerintahan, degradasi moral-pendidikan anak, absennya integritas dan teladan pemimpin—meski beberapa orang masih begitu pandir berpikir itu hanyalah semata iri atas rezeki orang dan tetap mengelu-elukan pejabat! Presiden Jokowi saja cuma bicara jangan pamer. Dia tidak bicara nilai, teladan, jangan korupsi dst. Dia tak perintahkan perubahan sistemik supaya pejabat korup sulit bergerak bebas. Dia tak beri sinyal akan adanya perubahan regulasi supaya birokrasi lebih bersih. Dia tak bicara ikan busuk mulai dari kepala, oleh sebab itu pimpinan harus bersih terlebih dahulu sebelum menghajar bawahan—bukan berarti kita toleran terhadap ikan sedang macam Rafael dkk, ini juga perlu dihajar soal kekayaannya. Saya mau fokus di kepala ikan. Jangan sampai kepala yang busuk tiba-tiba seolah pahlawan reformasi birokrasi. Kita masuk dari soal rangkap jabatan yang telah dibuka oleh FITRA itu. Dalam wawancara eksklusifnya dengan Tempo, Menkeu sudah berkomentar tentang rangkap jabatan itu. Saya lihat dia juga bingung sendiri mau bilang apa. Satu sisi dia bilang alasan pejabat Kemenkeu rangkap komisaris BUMN adalah karena pemerintah sebagai pemegang saham utama BUMN, tapi di sisi lain dia juga mempertanyakan alasan itu.  Ya, mau bagaimana lagi, presidennya saja tidak peduli soal rangkap jabatan begitu apalagi berinisiatif melarangnya demi tata kelola pemerintahan dan BUMN yang lebih baik. Apalagi pembantunya—padahal kalau mau dirunut, dulu Menkeu ini begitu kondang antikorupsi sampai dibuat profilnya di BBC karena sikapnya menentang rangkap jabatan. Bahkan KPK saja cuma memberikan ‘permakluman’ bahwa pejabat yang kaya itu bukan berarti pasti korupsi melainkan mereka juga ada penghasilan tambahan seperti menjadi komisaris BUMN.  Padahal, JUSTRU itu masalahnya, hadeuh! Jika masyarakat mempersoalkan, paling dianggap sebatas keberisikan. Banyak dalih untuk berkelit: aturan tidak melarang, yang penting kinerjanya bukan rangkapannya, bahkan jika kita persoalkan daftar hadir rapat-rapat dekom pun, bisa jadi tanggal dibuat mundur supaya yang tidak hadir bisa dibuat seolah hadir.  Aturan bisa dibuat. Administrasi bisa direkayasa. Congor di media bisa dibeli. Iklan yang bagus-bagus bisa disebar.  Tampilan religius bisa dibuat. Tapi ingat rasa ketidakadilan itu tumbuh di masyarakat. Kesenjangan sosial itu ada. Ketidakpuasan itu nyata.  Para pejuang kemerdekaan Indonesia tidak mati demi negara yang pada akhirnya cuma menyejahterakan segelintir pejabat kayak sekarang. Saya kasih ilustrasi bagaimana caranya menyejahterakan pejabat dengan rangkap jabatan itu, termasuk pada saat pandemi, ketika banyak dari kita kesusahan! Saya pilih acak sebagai contoh Dirjen Kekayaan Negara RS. Ia diangkat sebagai Komisaris Bank Mandiri lewat RUPS-LB 12 Agustus 2019 dan efektif sejak 12 Februari 2020. Pada 2017-2019, ia Komisaris PLN. Di Mandiri, ia menggantikan pejabat Kemenkeu juga yang pindah jadi Komisaris BNI. Selama periode 2020-2022 (3 tahun),  jumlah komisaris Bank Mandiri 10 orang. Banyak pula yang merangkap jabatan sebagai staf khusus presiden/wapres, deputi Setkab, Deputi Kementerian BUMN, Kepala BPKP dst.  Kalau baca berita, alasannya sedap betul. Intelektual banget. Misalnya, mengapa RS diangkat sebagai komisaris adalah untuk mengantisipasi adanya gejolak ekonomi global terhadap bisnis Bank Mandiri.  Mules banget baca alasannya itu. Orang juga tahu jabatan itu basah. Banyak lho orang ditawari jadi dubes tidak mau dan lebih menyasar komisaris BUMN.  Apa sebabnya? Duit! Seorang komisaris punya tiga jenis pendapatan: gaji dan tunjangan, bonus dan tantiem, serta imbalan kerja jangka panjang. Porsi terbesar adalah bonus dan tantiem itu (bisa lebih dari 80%), apalagi di BUMN sekelas Bank Mandiri. Saya sudah cek laporan keuangan BMRI 2020-2022 (selama RS merangkap jabatan) dan menemukan total penghasilan RS dari jabatan komisaris itu sebesar Rp64,3 miliar. (Per 2021, LHKPN RS tercatat sebesar Rp53,3 miliar. Tahun 2022 batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2023).  Tahun 2020, gaji dia di BMRI sebesar Rp538,5 juta/bulan, bonus dan tantiemnya Rp11,6  miliar. Tahun 2021, gaji dia Rp612 juta, bonus dan tantiemnya Rp11,08 miliar. Tahun 2022, gaji dia Rp680,6 juta, bonus dan tantiemnya Rp17,9 miliar. Dengan penghasilan sebesar RS di BMRI itu, dia bisa pegang rata-rata Rp21 miliar/tahun atau sekitar Rp1,7 miliar/bulan. Pamer sampai mampus pun bisa—tentunya setelah dipotong proposal-proposal permintaan dana dari patron politiknya yang membantunya meraih jabatan itu. Artinya, dari bonus dan tantiem doang, dia dapat Rp40,65 miliar selama tiga tahun. Lantas, sebagai eselon I, dia masih dapat tunjangan kinerja (tukin) Rp90 jutaan/bulan.  Kalau segini dapatnya, gaji sebagai PNS tak perlu dihitung. Buat beli lato-lato saja, ibaratnya.  Bahkan RS itu masih punya harta juga berupa 553.200 lembar saham BMRI. Saat ini saham BMRI Rp10.050/lembar. Berarti total nilai saham yang dia punya Rp5,5 miliar. Sudah rangkap jabatan, jadi investor pula (artinya dapat dividen dan untung dari kenaikan nilai saham). Dari mana asalnya bonus dan tantiem? Darimana bank dapat laba? Dari bunga yang dibebankan ke nasabah/debitur—masyarakat! Mengapa selama pandemi, bank makin untung? “Ternyata perbankan memainkan spread (selisih) suku bunga kredit dan suku bunga dana sehingga NIM (Net Interest Margin) menjadi stabil. Saat volume penyaluran kredit menurun, perbankan cenderung memperbesar spread antara suku bunga kredit dan suku bunga dana untuk mempertahankan level NIM.” (Kompas, 15 Februari 2023). (Anda baca sendiri saja beritanya supaya memahami kenapa bank selalu untung jumbo, bahkan tanpa perlu sentuhan pejabat Kemenkeu sebagai komisaris) Terbukti, kan, pandemi tidak berpengaruh terhadap penghasilan pejabat. Mereka makin kaya: gaji jalan, tantiem jalan, imbalan lain jalan, tukim jalan, investasi saham jalan.  Masalahnya apa untungnya buat masyarakat umum dengan adanya PNS eselon I merangkap komisaris di BMRI itu? Tidak ada! Minimal tidak pantas dihargai penghasilan miliaran rupiah. Halo, Presiden Jokowi. Laranglah rangkap-rangkap jabatan seperti di atas dalam segala bentuknya. Itu soal SEPELE, cuma soal harta dan tahta, bukan masalah luhur seperti perintah kitab suci, keyakinan ilahi, kehidupan kekal setelah mati, kebahagiaan rohani di surga.  Katanya situ orang baik.  Lihat itu di Lampung ada anak SD menangis di makam bapaknya karena sedih dagangan kuenya belum ada yang laku. Sementara pejabat tidak malu makan duit miliaran karena rangkap jabatan di negara pedih begini. Salam Lato-Lato. Sumber: Facebook Agustinus Edy Kristianto 

Lima Jalur untuk Ungkap Kasus KM 50

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS pembantaian 6 anggota Laskar FPI masih menggantung dan terus menjadi tuntutan untuk pengungkapannya. Masyarakat mengetahui proses peradilan atas 2 (dua) personal anggota Polda Metro Jaya Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella adalah peradilan sesat atau peradilan dagelan. Kedua terdakwa terbukti membunuh tetapi dilepas.  Boleh jadi Fikri dan Yusmin hanya \"anak buah yang dikorbankan\" pelaku sebenarnya masih berkeliaran. Memang jumlah pelaku diduga lebih banyak dengan jabatan yang lebih tinggi. Ini utang pelanggaran HAM berat rezim Jokowi yang terus menjadi tagihan rakyat.  Untuk mengungkap kasus KM 50 ini maka dapat dilakukan sekurang-kurangnya melalui lima jalur, yaitu  : Pertama, jalur \"Novum\" atau bukti baru. Ini sesuai janji Kapolri di depan DPR RI. Novum konteksnya bahwa peradilan Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella dinilai  berkekuatan hukum pasti (inkracht) . Adapun Novum yang telah ditemukan adalah \"Acay ahli otak atik CCTV\", \"Sidang Bahar Smith dan luka-luka jenazah\", serta \"Obstruction of Justice\". Kedua, jalur \"Belum tuntas penyidikan\". Bukti yang tidak diungkap seperti \"Saksi sopir derek Dedi Mardedi\", \"Penumpang mobil non Polisi penguntit dan penembak\", \"Penumpang mobil Land Cruiser\", serta \"Motif penghancuran TKP\". Artinya banyak bukti yang belum ditarik untuk penyidikan dan fakta dalam persidangan.  Ketiga, jalur \"Komnas HAM\" yang telah salah jalur. Komnas HAM mendasari penyelidikan pada UU No 39 tahun 1999 tentang HAM semestinya adalah UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Oleh karenanya perlu desakan kepada Komnas HAM yang baru untuk memulai kembali penyelidikan berdasarkan UU No 26 tahun 2000. Kasus Km 50 adalah pelanggaran HAM berat.  Keempat, jalur \"Internasional\".  Pengawalan dan desakan kepada lembaga HAM Internasional termasuk peradilan HAM untuk segera menindaklanjuti pelaporan Tim dan keluarga. International Criminal Court (ICC) di Den Haag dan Committee Against Torture (CAT) harus bergerak.  Kelima, jalur \"Keputusan Politik\". Sebagaimana kasus Sambo atas dasar instruksi  atau perintah Presiden untuk menuntaskan, maka kasus Km 50 pun harus diperjuangkan agar ada penyikapan politik dari Presiden. Jika Presiden Jokowi tidak memerintahkan, maka terpaksa harapan digantungkan pada pemerintahan yang baru nanti. Presiden pengganti.  Jokowi sendiri patut diduga turut terlibat sekurangnya atas dasar \"Crime by Ommission\". Pembiaran suatu kejahatan.  Sebagaimana pertanyaan Anggota DPR kepada Kapolri mengenai kelanjutan kasus Km 50, maka rakyat masih memandang bahwa kasus Km 50 itu masih menggantung dan harus dibuka kembali. Diusut secara jujur, transparan dan adil.  Proses hukum kemarin hanya main-main dan rekayasa yang kasatmata.  Tontonan dari sebuah sandiwara hukum yang memalukan dan memilukan.  Bandung, 8 Maret 2023

MA Diharapkan Buat Pernyataan agar KPU Bisa Abaikan Putusan Penundaan Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menunda Pemilu 2024 telah mengundang gejolak  besar di tengah publik. Sebab, putusan hakim tersebut, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersalah tidak meloloskan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam proses verifikasi partai politik (parpol)  Sehingga KPU dihukum untuk menunda Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari atau hingga Juli 2025, dan meminta seluruh tahapan Pemilu dihentikan dan diulang kembali. \"Keputusan ini benar benar kontroversial dan sulit diterima akal sehat. Bagaimana Pengadilan Negeri bisa mengeluarkan putusan untuk menunda Pemilu yang diluar kewenangannya,\" kata Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Senin (6/3/2023). Menurut dia, ada yang lucu dan aneh dalam putusan PN Jakpus, karena bagaimana partai yang secara persyaratan tidak lolos verifikasi oleh KPU justru dimenangkan oleh pengadilan negeri.  KPU sendiri dalam melaksanakan tugasnya terkait verifikasi parpol baik administratif maupun faktual merujuk kepada aturan UU. Jika ada partai yang tidak lolos, mestinya membawa bukti-bukti yang dimilikinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  \"Jika bukti yang dimiliki partai Prima kuat bahwa memang dirugikan oleh KPU, maka tentunya partai Prima bisa memiliki argumentasi yang kuat seperti pada partai Ummat. Partai Ummat kemudian lolos sebagai peserta pemilu,\" katanya.  MadNur-sapaan akrab Achmad Nur Hidayat mengatakan, akhirnya banyak yang berspekulasi bahwa menangnya Partai Prima terhadap KPU di duga ada kongkalikong. Diketahui bahwa Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono adalah sahabat dekat dari Budiman Sudjatmiko,  kader PDIP yang pada tahun 1996 sama sama mendirikan PRD Partai Rakyat Demokratik.  Namun, PRD sendiri tidak pernah lolos menjadi peserta Pemilu 1999. Kemudian, kader PRD masuk parpol lainnya seperti Budiman Sujatmiko ke PDIP, Andi Arief ke Partai Demokrat, Faizol Reza ke PKB dan lain-lain. Sementara Agus Jabo Priyono yang pernah menjabat Ketua Umum PRD mendirikan Partai Prima agar bisa ikut pada pemilu 2024, namun akhirnya gagal lolos verifikasi. Selain itu, Partai Prima diisi oleh mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang kini duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai, yakni Majyen Purn TNI R Gautama Wiranegara.  Gautama merupakan mantan petinggi BIN dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN. Selama menjadi prajurit TNI, Gautama banyak menggeluti bidang intelijen. Gautama juga pernah menjadi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) \"Sampai sini kita mendapat satu informasi bahwa meskipun Partai Prima adalah partai baru namun akses kepada kekuasaan saat ini adalah amat dekat,\" ujarnya.  Di samping itu, Budiman Sudjatmiko yang merupakan sohib dekat dari Agus Jabo adalah orang dekat dari Presiden Joko Widodo. ini terbukti dimana Budiman beberapa waktu yang lalu menggalang aksi demo aparat desa ke Jakarta dan bertemu dengan presiden di istana.  Di sisi lain isu perpanjangan masa jabatan, isu penundaan pemilu memang gencar disuarakan rezim saat ini. Mulai dari para menteri, ketua ketua partai getol menyuarakan isu ini.  \"Sehingga dengan munculnya keputusan kontroversial PN Jakpus ini semakin menguatkan dugaan bahwa keputusan ini tak lebih dari sebuah orkestrasi tentang upaya menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang mesti kita lawan bersama,\" katanya. Skenario Chaos Hukum MadNur menegaskan, penundaan pemilu masuk ke ranah pengadilan adalah skenario Chaos hukum. Sebab, proses pengadilan adalah proses yang panjang, berbelit dan membutuhkan waktu.  Apalagi untuk menganulir keputusan hakim PN Jakpus yang menunda pemilu harus dengan keputusan hakim diatasnya yaitu Pengadilan tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA). Sementara Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi.  \"Apabila KPU mengikuti alur hukum yang ada, maka KPU terjebak pada skenario Chaos hukum dimana tidak ada kepastian hukum karena proses bandingnya berlangsung panjang,\" kata Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute ini.  Karena itu, untuk mencegah skenario Chaos hukum perlu ada jalan lain untuk memastikan pemilu tetap berlangsung diantaranya melalui pernyataan Mahkamah Agung, bahwa pihak KPU bisa mengabaikan keputusan PN Jakpus. Sebab, keputusan tersebut diluar ranah hakim PN karena menyangkut konstitusi yang mewajibkan pemilu diselenggarakan 5 tahun sekali.  \"Dengan adanya fatwa MA tersebut, skenario Chaos hukum bisa Indonesia hindari,\" tegas MadNur. (Ida)

Perseteruan LBP - Haris Azhar: Perseteruan Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik

Jakarta, FNN – Setelah kurang lebih setahun colling down, hari ini Senin, (6/3/23), Haris Azhar dan Fathia akan diserahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Ini berarti berkasnya sudah P21 sehingga berkas dan tersangkanya diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu berarti juga proses hukumnya akan segera bergulir ke pengadilan. Tapi, sepertinya masyakat civil society akan menggunakan proses pengadilan ini sebagai panggung politik. Panggung politik ini akan terkait dengan kacamata internasional karena Haris Azhar adalah agen internasional, agen global civil society. Oleh karena itu, pengadilan ini akan menjadi sorotan internasional. Menanggapi masalah ini, Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official mengatakan, “Dalam soal Haris Azhar, sebetulnya ada cooling down selama setahun. Bahwa tiba-tiba kasus itu kini muncul lagi, tentu Pak Luhut punya kalkulasi, entah kalkulasi hukum atau politik. Itu LBP sendiri yang tahu.” Rocky juga mengatakan bahwa dari pihak LSM, masyarakat sipil, semua memang menganggap bagus kalau isu ini dibongkar, supaya makin lengkap pengetahuan publik tentang yang disebut political economy atau oligarki atau apa saja. Jadi, masyarakat sipil menganggap bahwa memang mesti begitu supaya kebebasan mengucapkan kritik tidak dihalangi atau ditakut-takuti oleh hukum. Lawyer Pak Luhut, kata Rocky, tentu punya penilaian lain bahwa ini adalah penghinaan, hoaks, dan segala macam sehingga ada pidananya. “Jadi ada dua hal di situ, yang sana menganggap ini pidana, yang sini menganggap ini adalah kebebasan sipil, kebebasan berbicara terutama. Itu yang akan diuji di dalam wilayah politik yang lagi gonjang-ganjing hari ini,” ujar Rocky dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Tampaknya, masyarakat civil society akan menggunakan pengadilan ini sebagai panggung politik dan, kata Rokcy, akan ada dua panggung dalam proses pengadilan ini. Ada panggung hukum dan ada panggung politik. Yang akan ramai adalah panggung politik karena panggung politik ini terkait dengan kacamata internasional. “Haris Azhar itu kan agen internasional, agen global civil society. Jadi akan banyak sorotan pada Indonesia bahwa percakapan-percakapan yang sifatnya satire bahkan dianggap sebagai penghinaan, itu tidak memenuhi standar etika oposisi dunia,” tegas Rocky. Dunia pasti akan melihat pada Haris, tapi, menurut Rocky, kita hormati hak LBP untuk mempidan nakan Haris. “Jadi ini pertandingan paradigma saja sebetulnya. Apakah betul maksud dari Haris adalah untuk menghina atau untuk mencemarkan nama baik, atau itu bagian dari satire LSM dunia untuk mencoba mengumpankan sesuatu supaya ada pembicaraan yang berlanjut tentang kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berbicara,” ujar Rocky. Proses pengadilan ini akan menjadi berita baru dan menarik mengenai apa yang terjadi di pengadilan  karena datanya pasti akan lengkap. “Ya, lengkap datanya dan jejak-jejak digital mulai dari soal Panama Papers, dan bagian-bagian yang menyangkut Pak LBP itu juga pasti akan diintip atau diucapkan ulang. Kan kita tahu bahwa kejailan netizen ini melampaui lebih dari P21,” kata Rocky. Apa sebenarnya targetnya Pak Luhut? Kalau bermuara pada hukum targetnya adalah efek jera. Tetapi, buat orang seperti Haris Azhar dan Fathia, mereka tidak akan menyerah karena mereka merasa tidak melakukan satu kesalahan. Menurut mereka, ini hak mereka yang justru diadili, bukan pidana yang mereka lakukan. “Ya, ini sebetulnya arahnya ini bukan antara Luhut dan Haris, tapi ini antara masyarakat sipil dan masyarakat politik, antara isu tentang kebebasan mengkritik dan sikap Pak Jokowi yang terlalu peka terhadap kritik,” ujar Rocky. (sof)

PDI Perjuangan Tidak Menoleransi Segala Upaya Penundaan Pemilu

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya bersikap tegas untuk tidak menoleransi segala upaya penundaan pemilu dan akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan Pemilu 2024.\"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi dan tidak menoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu, baik menggunakan celah hukum atau pun yang lain,\" kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Hasto menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri langsung menginstruksikan agar partai tersebut tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait pemilu.Hasto menjelaskan hal itu menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memuat amar putusan penundaan pemilu dalam putusan terhadap gugatan Partai Prima.Menurut dia, Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat apalagi sampai terbit keputusan soal penundaan Pemilu 2024 yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.\"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali),\" jelasnya.Selain itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak memiliki kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu, karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).\"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam undang-undang,\" kata Hasto.Dia pun meminta partai politik yang belum lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab, tambahnya, masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya dengan memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinyatakan tidak memenuhi syarat lalu menguji sengketa ke Bawaslu dan tetap dinyatakan tak lolos, maka seharusnya partai tersebut memperbaiki diri agar ke depan bisa lolos pemilu.\"Bukan dengan cara menggugat ke pengadilan negeri yang bukan ranah kewenangannya,\" ujar Hasto.(sof/ANTARA)

Pertemuan Surya Paloh - Prabowo Semakin Menegaskan Bahwa Penundaan Pemilu Tidak Boleh Terjadi

Jakarta, FNN – Minggu, (5/3/2023), Surya Paloh bertandang ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Kawasan Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Surya Paloh ini cukup menarik perhatian karena dilakukan di tengah-tengah memanasnya suhu politik nasional, karena munculnya isu penundaan pemilu yang dipicu oleh keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kepastian Anies Baswedan akan maju sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan yang digagas oleh partai Nasdem, PKS, dan Demokrat. Meski ketiga partai tersebut sudah secara resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bacapres mereka di pemilu 2024, tetap masih ada yang mengganjal berkaitan dengan bacawapres yang akan mereka usung mendampingi Anies. Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali, bahkan terus mendesak Partai Demokrat agar segera mendeklarasikan Anies secara formal. Meski Demokrat sudah menyatakan dukungan secara formal dan mengemasnya dalam format konferensi pers dan dialog bersama Anies, masih ada hal yang sedikit mengganjal lagi karena Ketua Majelis Tertinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak hadir. Dengan latar belakang situasi seperti itu, kunjungan Surya Paloh ke kediaman Prabowo menimbulkan spekulasi. Apakah Surya Paloh masih berusaha menyiapkan skoci partner dalam koalisi. Partner koalisi ini menjadi penting bila di tengah jalan terjadi perubahan yang tidak diinginkan. Bagaimanapun juga, Anies secara historis memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Prabowo kaitannya dengan Pilkada DKI 2017. Sementara, Surya Paloh dan Prabowo dikenal sebagai sesama alumni Partai Golkar. “Jadi, secara platform politik mereka tidak terlalu berbeda, satu guru satu ilmu lah,” kata Hersubeno Arief dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi (Minggu (5/3/23).   Dalam kunjungan Surya Paloh ke Prabowo kali ini, Prabowo mengakui bahwa selain makan siang dan ngopi bareng, mereka juga banyak bicara tentang politik Indonesia dalam spektrum yang lebih luas.  “Tadi pembicaraannya itu sangat cair. Setelah makan siang kemudian minum kopi dan saya berbicara cukup luas dan cukup mendalam.  Kita mendapat satu kesimpulan tertentu. Kita sepakat untuk saling menghormati putusan pihak masing-masing, kita sepakat bahwa kita ingin suasana bangsa dan negara dalam keadaan damai, dalam keadaan rukun, dalam keadaan bersatu. Bahwa ada persaingan, rivalitas, itu perlu. Bahkan, kita juga tidak boleh takut dengan oposisi, tetapi oposisi yang selalu konstruktif, selalu damai dan selalu dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, dalam kerangka pasien Pancasila, dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika,” kata Prabowo. Pernyataan tersebut menujukkan bahwa Prabowo siap berhadapan dan bersaing dengan Anies. Rakyatlah yang akan memutuskan akan memilih siapa. Dalam pertemuan itu, Surya Paloh dan Prabowo juga menyinggung soal keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu. Meski tidak mau terlalu banyak menanggapi hal tersebut, namun Prabowo menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak masuk akal. “Saya kira kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus,” ujar Prabowo. Surya Paloh juga tidak mau menanggapi dengan serius ketika ditanya tentang keputusan PN Jakpus menunda pemilu.  Sambil tertawa Surya Paloh menjawab, “Ya namanya juga usaha. Saya pikir jawabannya sama seperti Mas Bowo.” Tampaknya Pak Prabowo dan Surya Paloh menghindari sikap yang konfrontatif soal isu penundaan Pemilu. Keduanya paham bahwa sebenarnya itu merupakan keinginan Jokowi. ”Namun, dengan pernyataan tersebut kita tahu bahwa keduanya menolak penundaan Pemilu,” kata Hersubeno Arief. Hersu menyimpulkan setidaknya ada dua hal dari pertemuan antara Surya Paloh dengan Prabowo: Pertama, mereka sepakat untuk berkompetisi dalam pilpres. Namun, mereka ada kesepahaman bahwa rivalitasnya itu dalam situasi yang sejuk, pengertian, bahwa ini hanya proses demokrasi biasa sehingga jangan sampai terjadi pembelahan dalam masyarakat. Namun, pertemuan itu juga menyiratkan bahwa tidak tertutup kemungkinan mereka akan bekerja sama, bila terjadi perubahan dalam situasi dan kondisi politik. Kedua, dengan kesepakatan untuk berkontestasi dalam pilpres maka berarti penundaan Pemilu itu tidak boleh terjadi. “Dengan pertemuan ini sesungguhnya kita bisa mendapat gambaran bagaimana peta politik di antara partai-partai pendukung pemerintah saat ini. Posisi Gerinda dan Nasdem sudah menarik garis tegas sebagai garis yang berbeda dengan agenda Jokowi,” kata Hersu. (ida)