ALL CATEGORY

Akui Selaras Dengan Golkar, PAN Buka Peluang bagi PKB

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya memiliki sikap sepadan dengan Partai Golkar untuk membuka peluang kerja sama politik dengan PKB, terutama soal bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).\"PAN selaras dengan Golkar, akan senang dan bergembira jika PKB dapat bergabung, berkoalisi, dan bersanding dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB),\" kata Viva Yoga kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.Jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung ke dalam koalisi, yang terdiri atas Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), maka langkah tersebut dapat menambah kekuatan politik KIB sekaligus sebagai basis konstituen di Pilpres 2024.Dengan demikian, lanjut Viva Yoga, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusulkan KIB berpotensi pula memenangkan Pilpres 2024.\"Jika PKB bersama KIB, itu akan saling menguatkan. Tidak akan jeruk makan jeruk karena masing-masing partai politik yang ada di KIB telah memiliki basis konstituennya masing-masing,\" jelasnya.Dia juga berpandangan bergabungnya PKB ke dalam KIB akan menjadi energi baru bagi koalisi tersebut.\"PKB akan menjadi energi baru bagi KIB, karena di samping singkatan dari Partai Kebangkitan Bangsa, PKB itu juga \'Partai KIB Banget\',\" katanya.Sebelumnya, usai sarapan pagi bersama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Kompleks Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya membuka peluang kerja sama politik dengan PKB menjelang Pemilu 2024.\"Terkait dengan kerja sama Partai Golkar dengan PKB, kami menyatakan terbuka peluang yang sangat besar dan luas,\" kata Airlangga.Ia pun menyampaikan pertemuannya dengan Muhaimin telah diketahui para pimpinan partai di KIB.\"Kami sudah berbicara dengan ketua umum yang tergabung di KIB. Seluruhnya menyambut positif pertemuan hari ini,\" ujarnya.Saat ini, Partai Golkar bersama PAN dan PPP telah mendeklarasikan KIB. Sementara itu, PKB telah bergabung dengan Partai Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).(ida/ANTARA)

Pembakaran Susi Air di Papua Karena Kurang Pengawalan

Lombok Tengah, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menilai peristiwa pembakaran pesawat milik Susi Air dengan Nomor Penerbangan SI 9368 oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua karena kurangnya pengawalan di lokasi objek vital.\"Pesawat datang kemudian bisa dibakar karena kurang pengawalan. Harusnya dibuat pengawalan,\" kata Ma\'ruf Amin di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.Pesawat milik Susi Air dibakar KKB di Lapangan Terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa pagi (7/2).KKB kemudian membawa pilot pesawat Captain Philips M. yang berkebangsaan Selandia Baru serta lima orang penumpang, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.\"Jadi, di Papua Pegunungan ini memang masih ada gangguan keamanan; karena itu saya minta supaya pembuat perusuh ini itu dikejar dalam rangka penegakan hukum,\" tambahnya.Dia juga menegaskan tempat-tempat strategis harus dijaga.\"Harus ada pengawalan di situ. Jangan sampai di tempat itu kemudian tidak ada pengawalan,\" tegasnya.Namun, selain memberlakukan penegakan hukum, Ma\'ruf Amin juga mengatakan Pemerintah terus membangun kesejahteraan di Tanah Papua.\"Terus membangun kesejahteraan dan kami sesuaikan dengan kemauan orang Papua. Saya menggunakan istilah \'Kami akan menggaruk di tempat yang gatal\', yang gatal itu yang kami garuk, yang kami berikan kepada mereka,\" jelasnya.Artinya, lanjut Ma\'ruf Amin, Pemerintah melakukan perubahan dan mengerjakan proyek pembangunan untuk kesejahteraan warga Papua sesuai dengan masalah yang mereka hadapi.\"Apa yang diinginkan orang Papua dan kami sudah dapat semua dukungan, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh gereja, tokoh agama, adat; dan waktu saya ke sana, mereka terus terang mereka minta tambah dua provinsi lagi, tapi saya katakan enam provinsi ini dulu diselesaikan,\" katanya.Sebelumnya, pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PC 6/PK-BVY dilaporkan hilang kontak, Selasa, pukul 06.35 WIT, di Lapangan Terbang Distrik Paro saat terbang dengan rute Timika-Paro-Timika.Dua jam berselang, Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau Emergency Locator Transmitter (ELT) pesawat tersebut dalam posisi aktif pukul 09.12 WIB, kemudian direspons oleh perusahaan dengan kondisi darurat lewat pengiriman pesawat lain guna mengecek posisi pesawat.Namun, pesawat ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro.Lima penumpang pesawat milik Susi Air saat ini sudah berhasil dievakuasi dari Paro ke Timika.Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut pihaknya saat ini mengutamakan mencari keberadaan Captain Philips M.​​​​​​​ setelah mendeteksi keberadaan pilot tersebut.Menurut Yudo, Philips tidak disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, melainkan melarikan diri setelah diancam saat pesawat diduga dibakar kelompok tersebut.Rencananya, pesawat tersebut akan mengevakuasi 15 pekerja pembangunan puskesmas dari Paro ke Timika.Yudo menjelaskan Distrik Paro tidak termasuk dalam wilayah rawan gangguan keamanan, sehingga Susi Air diizinkan melakukan penerbangan. Bandara di Distrik Paro juga tidak pernah digunakan untuk penerbangan, tapi pihak Susi Air menggunakan bandara tersebut sebagai rute penerbangannya.Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pencarian Pilot Susi Air masih dilakukan personel TNI dan Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz.(ida/ANTARA)

Terlalu Mahal, Biaya Haji Tidak Sampai 69 Juta, Cuma 47 Juta

Jakarta, FNN - Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 diperkirakan akan naik sangat tinggi, dari semula 38,9 juta menjadi 69 juta, atau naik sekitar 30 juta lebih. Konon, bila BPIH tidak dinaikkan dan komposisi yang dibayarkan oleh jamaah haji yang harus dikeluarkan oleh badan pengelola keuangan haji (BPKH) tidak diubah maka BPKH akan kolaps pada tahun 2025. Selama ini, komponen biaya haji terdiri dari biaya yang disetorkan awal oleh para jamaah haji dan kemudian dikelola oleh BPKH. Nilai manfaat dari BPKH itu kemudian digunakan untuk membayar kekurangan dari porsi yang harus dibayar oleh para jemaah haji. Dana ini sering disebut sebagai sebagai subsidi, padahal ini bukan subsidi. Ini adalah dana hasil pengembangan uang setoran awal dari para jemaah sendiri. Mengapa ada kenaikan yang sangat tinggi? Temuan anggota Panja BPIH Komisi VIII menunjukkan bahwa kenaikan biaya yang sangat tinggi itu terjadi karena adanya mark up dan ketidakmampuan pengelola haji kita melakukan negosiasi.  Anggota Panja BPIH Komisi VIII, Bukhori Yusuf, dengan tegas menyatakan angka yang dibayarkan oleh jemaah haji itu cukup 47 juta saja, tidak sampai 69 juta. Jumlah ini lebih rendah dari yang dinyatakan oleh Ketua Panja, sekitar 50 sampai 55 juta. “Kita bisa menurunkan BPIH sampai 82 juta dan kalau kemudian BPIH itu 82 juta maka kemudian BIPIH itu cukup 47 juta, 47 juta itu setoran awal 25 juta, virtual account 5 juta, jamaah cuma menambah 17 juta, 35 juta dibayar oleh investasi yang dipegang BPKH. Itu kira-kira gambaran yang sederhana,” kata Bukhori Yusuf.  Dalam rapat Komisi VIII Panja BPIH tersebut Bukhori Yusuf juga menyampaikan bahwa dirinya selalu konsisten dari awal bahwa ada dua hal yang harus dilakukan untuk menghemat biaya ibadah haj: Pertama, BPKH harus melakukan kajian yang baik, sepenuh hati dan atas dasar kepahaman, bukan atas dasar perintah, untuk mengkaji road map pola penyelenggaraan atau pembiayaan haji yang lebih berkeadilan, lebih rasional, dan tidak mengganggu hak-hak jamaah yang seluruhnya kurang lebih 5 juta lebih, bukan hanya jamaah yang akan berangkat. Kedua, kita perlu membahas lebih bijak dan berkeadilan, terkait dengan pembahasan pembiayaan haji tahun 2023, yang merupakan salah satu bagian dari kesalahan kebijakan yang sudah berpuluh-puluh tahun. Karena itu, dia berharap tidak ada pihak yang merasa baper. Menurut Bukhori, ada empat komponen utama yang berpengaruh terhadap pembiayaan haji, yaitu yang terkait dengan penerbangan;  yang terkait dengan akomodasi; yang terkait dengan catering; dan yang terkait dengan biaya masyair. Biaya ini harus ditanggung oleh dua pihak, yaitu jamaah yang sedang berangkat dan ditutupi dengan dana manfaat BPKH. Terkait dengan 4 komponen itu, ada 4 strategi: pertama, menurunkan harga-harga yang tidak wajar; kedua, menghilangkan regulasi yang tidak berdasar; ketiga menghilangkan kebijakan-kebijakan turunan yang memberatkan dan mengada-ada; dan keempat, mempersingkat durasi waktu berhaji menjadi sekurang-kurangnya 35 hari. Yang perlu diturunkan pertama adalah masyair, yang kedua adalah hotel, yang ketiga konsumsi, dan yang keempat adalah akomodasi, seatle bus. “Clear banget apa yang disampaikan oleh Pak Bukhari Yusuf. Dia bisa detail sekali merinci semua, dari hulu sampai hilir, yang bisa dilakukan penghematan, negosiasi ulang, bahkan  kemungkinan terjadinya mark up,” ujar Hersubeno Arief, dalam Kanal Youtube Hersubneo Point edisi Kamis (9/2/23). Jika semua itu bisa dilakukan sebenarnya biaya haji bisa menjadi lebih murah. “Kita tinggal tunggu ya bagaimana dari Kementerian Agama, dalam hal ini pemerintah, akan menentukan tarifnya. Kemarin ketika kita mendengar dalam rapat kerja dengan Komisi VII Panja BPIH, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh menyatakan bahwa biaya bisa ditekan sekitar 2 juta sekian, belum lagi ditambah negosiasi dengan maskapai penerbangan, yang merupakan komponen terbesar dari biaya perjalanan ibadah haji,” pungkas Hersu. (sof)

Polemik Kenaikan BPIH, ICMI Usulkan Durasi Ibadah Haji 20-30 Hari Saja

Jakarta,  FNN -  Di tengah polemik kenaikan biaya haji, Arif Satria, Ketua Umum ICMI mengusulkan untuk memangkas lama tinggal di Arab Saudi.  \"Berkurangnya durasi Ibadah Haji hanya 20-30 hari  saja akan memangkas biaya secara significant yang harus dibayarkan\" jelasnya. Ia mencontohkan pelaksanaan haji plus yang bisa diraih dengan durasi 12 hingga 15 hari, yang hanya mengambil kegiatan inti dan pokoknya. Ia menambahkan bahwa yang harus dikedepankan dalam konteks kenaikan ini pun perlu diikuti dengan penguatan tata kelola yang baik, dalam hal transparansi dan akuntabilitas. ”Soal kenaikan ini, Jika memang hal teknis mengalami kenaikan misal akomodasi, transportasi kita akan maklum. Memang beban subsidi yang cukup berat ini perlu dipertimbangkan. Saya yakin jika publik diberikan data faktual, pasti diterima.” ujarnya. Tentang kenaikan BPIH (Biaya Penyelelenggaraan Ibadah Haji), Arif setuju untuk meniadakan subsidi untuk keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena ini pemerintah harus berusaha keras untuk renegosiasi kepada pihak-pihak terkait agar biaya haji makin efisien. Diketahui, berdasarkan paparan usulan biaya haji 1444 H yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu, salah satu poin yang tinggi adalah biaya penerbangan.  Disebutkan perhitungan aspek ini mencapai Rp 33 juta untuk tiap jamaah. Arif Satria menilai angka ini relatif sangat mahal jika dibandingkan dengan penerbangan ekonomi biasa. Namun, ia tidak menyangkal jika ada logika atau perhitungan yang berbeda dengan penggunaan penerbangan biasa. \"Penerbangan biasa, orang  ke Jeddah paling sekitar Rp 10-15 juta. Rp 33 juta ini mahal, karena berangkat penuh pulang kosong. Harga penerbangan ini tinggi untuk mengcover biaya pulang yang kosong tadi,\" lanjutnya. Meski demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan pihak maskapai.Selanjutnya, menurutnya pemerintah harus membuat perhitungan dengan pertimbangan riil dan kalkulasi yang moderat, mengingat komponen harga yang ditetapkan juga sudah menghitung keuntungan. Dalam hal ini, Arif Satria juga mengusulkan Indonesia bisa melakukan investasi akomodasi di Arab Saudi . Sebab biaya haji setiap tahun sifatnya rutin dan tren haji setiap tahun di Indonesia terus meningkat.  \"Aspirasi kita, bagaimana investasi akomodasi menjadi penting dan keniscayaan, karena ini berlangsung setiap tahunnya, sifatnya rutin. Tren orang berangkat haji ini semakin lama semakin meningkat,\" jelasnya dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ia menyebut proses penyelenggaraan ibadah haji di Saudi ini berkaitan dengan politik ekonomi. Tidak bisa dipungkiri, kegiatan satu tahun sekali ini merupakan bisnis besar. \"Bila memungkinkan ada negosiasi ke pemilik Hotel-hotel besar di Arab Saudi, termasuk Makkah dan Madinah. Hotel-hotel tersebut sebagian besar milik negara Barat yang selama ini merupakan mitra ekonomi Indonesia,\" tuturnya. \"Banyak hal yang bisa dilakukan untuk memotong pengurangan biaya haji. Salah satunya juga airport, yang saat ini bertumpu di Jeddah dan Madinah. Ini kalau bisa buka alternatif di tempat lain, Thaif misalnya, bisa dilakukan simulasinya,\" ujarnya. (sof)

Noel: Ganjar Pemimpin yang Sombong dan Angkuh

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  JUDUL di atas adalah ucapan dari Ketua Umum Ganjar Pranowo (GP) Mania Immanuel. Ebenezer saat mengumumkan pembubaran GP Mania. Entah kekecewaan apa yang membuatnya menyatakan Ganjar sombong dan angkuh. Kemarahannya nampaknya serius.  Ketika dikemukakan wartawan tentang kepiawaian Ganjar dalam memanfaatkan media sosial, Noel panggilan Immanuel menyatakan bahwa Ganjar adalah Presiden Youtube. Menurutnya Ganjar tidak berprestasi, tak bernyali dan tidak memiliki gagasan. Ketidakjelaan status pencalonan Capresnya juga menjadi pertimbangan.  Mundurnya Noel dari kelompok pendukung Ganjar mendapat \"serangan\" dari kelompok pendukung Ganjar lain seperti Eko Kunthadi dan Denny Siregar. Menurut Eko Noel salah hitung karena \"geer\" tetapi tidak dilirik Ganjar. Noel berhitung untung rugi. Sedangkan Denny menyindir \"wkwkwk.. baguslah biar jelas posisi si teman munarman\". Noel sering disebut kadrun.  Mungkin benar Immanuel Ebenezer berhitung akan kans Ganjar Pranowo yang semakin tipis. Tidak ada satu partai pun yang berani menyatakan untuk mengusungnya sebagai Capres. PDIP yang menjadi partai Ganjar hingga kini tidak ada tanda-tanda akan mendukungnya. Puan lebih kuat untuk didorong. Ganjar pemimpin yang sombong dan angkuh berbeda dengan tampilan di medsos. Menurut GP Mania di medsos Ganjar itu seperti merakyat dan humanis.  Gubernur yang terang-terangan mengaku penggemar film porno ini terkait dengan masalah suap dalam kasus E-KTP. Tentu ia membantah walau hal itu terungkap di dalam persidangan Pengadilan.  Bubarnya GP Mania menambah repotnya posisi Ganjar untuk pencapresan 2024. PDIP tidak membuka pintu, KIB masih belum jelas  sementara \"lawan\" beratnya Anies Baswedan sudah berlari cepat. Jokowi sebagai \"dalang\" masih membuat opsi perpanjangan jabatan untuk dirinya. Bermain mata pula dengan kandidat lain termasuk Prabowo. Ganjar semakin terasing.  Ia terus bermain media sambil berjalan dan berlari-lari membagi uang \"receh\" ke tukang sapu, mang beca, dan  pemulung. Dan tentu direkam. Ganjar pernah diteriaki anak perempuan dengan panggilan \"Jokowi\" saat ia berolah raga dengan istrinya Atikoh GP. Tentu direkam pula.  Presiden Jokowi dalam Sambutan acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023 di Deli Serdang kemarin 9 Februari 2023 menyebut salah satu kondisi yang tidak baik-baik saja adalah munculnya konten-konten receh. Menurutnya \"saat ini isu kebebasan pers sudah bukan lagi menjadi sebuah masalah. Soalnya saat ini semua pihak bebas membuat berita melalui berbagai platform digital\". Nah konten recehan itu yang disorot Presiden.  Moga lari-lari Ganjar bagi-bagi receh yang disiarkan itu bukan termasuk konten receh. Begitu juga penyiaran Presiden yang melempar-lempar kaos sehingga rakyat tersungkur bukan pula konten receh yang korbankan kualitas.  Kata GP Mania yang semula adalah Jokowi Mania (Joman) bahwa apa yang ditampilkan Ganjar Pranowo berbeda dengan kenyataan sehari hari. Tampilan merakyat dan humanis itu dalam media, sombong dan angkuh itu fakta.  Untung saja Presiden Jokowi tidak seperti Ganjar Pranowo. Sehingga ia tidak diteriaki oleh anak kecil \"Ganjar\". Bandung, 10 Februari 2023

Nasib Menkominfo: Batal Direshuffle Malah Diperiksa Kejagung

Jakarta, FNN – Akhirnya, bakal terjadi juga seliweran isu tentang menteri dari Partai Nasdem yang masih duduk di kabinet Jokowi. Meski batal direshuffle, akhirnya Menkominfo, Johnny G. Plate, akan dipanggil Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi BTS di Kominfo. Meski baru dipanggil dan belum tentu menjadi tersangka, tetapi tetap saja kita melihat ada sisi tekanan politiknya. “Kita kaget, bukannya ibu Ketua PDIP itu meminta supaya menteri Nasdem direshuffle oleh Jokowi. Permintaan itu keras betul, tapi tiba-tiba nggak jadi. Nanti tiba-tiba justru masuk penjara. Kan itu potensi masuk penjara. Kalau dipanggil Kejaksaan Agung itu artinya separuh kakinya sudah di penjara,” kata Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (9/2/23).  “Ini kita bisa duga dengan kuat bahwa Jaksa Agung itu memperhatikan proses politik dan kita tahu kedekatan Jaksa Agung dengan PDIP itu sama dengan kedekatan Jokowi dengan KPK. Jadi ini ada dua lembaga yang sebetulnya dikendalikan oleh kekuatan politik. Kalau KPK dikendalikan Jokowi, kalau Kejaksaan Agung pasti dikendalikan oleh Ibu Mega,” tambah Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa posisi Nasdem sekarang sangat terancam, karena ini sinyal pertama bahwa mungkin bukan kehendak, tapi Jokowi tidak proteksi, Jokowi membiarkan saja. Sangat mungkin ini kehendak Ibu Mega, tapi sinyal itu juga dimanfaatkan oleh Jokowi untuk setidaknya mereshuffle secara paksa. Dengan demikian, Pak Jokowi merasa bahwa ini blessing is disguise, sekaligus untuk melucuti legitimasi Anies karena didukung Nasdem. Kesan tersebut tidak bisa dihindarkan dan sepertinya publik juga menangkap kesan itu. “Ini sudah betul-betul pesan (bukan kesan). Jhonny G. Plate adalah pesan Ibu Mega pada Jokowi, kira-kira begitu,” ujar Rocky. Jokowi tidak ada masalah dengan pesan ini. Selain Jhonny G. Plate, ada Zulfan Lindan yang juga akhirnya dicopot dari Komisaris Jasa Marga karena bicara tentang antitesa Jokowi. Jadi ada dua tokoh Nasdem yang disingkirkan dari istana. Mereka tersingkir bukan karena Jokowi, tapi karena Megawati. “Jadi sebetulnya itu semua pesan Ibu Mega pada Jokowi yang menjadi pesan Jokowi buat Nasdem,” ujar Rocky. (ida)

Pemerintah Gagal Total: Korupsi Marak, Kemiskinan Melonjak:

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) INDONESIA berduka, pemerintah gagal membuat rakyat sejahtera, pemerintah gagal memberantas korupsi, pemerintah gagal memberantas kemiskinan. Indonesia menangis, melihat rakyat miskin semakin miskin, melihat rakyat miskin semakin bertambah banyak. Indonesia menangis, melihat oligarki semakin merajalela, oligarki semakin kaya dan makmur, menghisap darah rakyat bagaikan lintah. Indonesia menangis, melihat koruptor semakin ganas dan tidak terkendali, merampas hak rakyat miskin, memiskinkan rakyat miskin. Indeks persepsi korupsi turun tajam, dari skor 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022. Luar biasa. Penurunan skor yang sangat tajam mencerminkan pejabat Indonesia semakin korup, semakin tidak manusiawi, semakin ganas merampok uang rakyat, bersama oligarki. Peringkat Indonesia sebagai negara terkorup di dunia naik dari posisi 85 (2019) menjadi posisi 110 (2022), dari 180 negara: Semakin tinggi peringkat, semakin korup.  Memburuknya tingkat korupsi Indonesia ini sudah bisa diperkirakan sebelumnya, berawal dari kesepakatan pemerintah dan DPR untuk melemahkan KPK, memangkas independensi KPK, mematisurikan KPK, dengan revisi UU KPK pada akhir 2019. Tidak heran korupsi kemudian merajalela dan menjadi tidak terkendali. Pandemi Covid-19 yang mulai terdeteksi pada awal Maret 2020 dijadikan kesempatan dalam kesempitan. Memanfaatkan pandemi, pemerintah menerbitkan PERPPU “Corona” dan UU yang terindikasi melanggar konstitusi. Pandemi dijadikan alasan untuk “cetak uang”, atas nama Pengendalian Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), dan mendongkrak defisit anggaran yang kenudian melonjak tajam, mencapai Rp2.200 triliun selama periode 2020-2022.  Pada prakteknya pemulihan ekonomi nasional menjadi pemulihan dan peningkatan ekonomi oligarki dan pejabat koruptor. Paket bantuan sosial merupakan sasaran empuk korupsi. Dana pengendalian Covid menjadi bancakan. Harga test PCR bagaikan harga rentenir lintah darat. Koruptor berpesta pora. Tidak hanya sampai di situ,  PERPPU “Corona” juga digunakan untuk memberi fasilitas kebal hukum kepada para pengusaha dan pejabat korup. Membuat korupsi semakin tidak terkendali. Di lain sisi, kehidupan rakyat semakin sulit, terhimpit kenaikan harga yang melambung tinggi, harga pangan, harga BBM, tarif listrik, biaya transportasi, semua naik, bahkan pajak juga naik. Semua ini membuat rakyat semakin miskin.  Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin bertambah 200 ribu orang dalam enam bulan, terhitung Maret - September 2022. Persentase penduduk miskin juga naik, dari 9,54 persen menjadi 9,57 persen untuk periode tersebut. Selama periode 2019-2022, periode korupsi tidak terkendali, dengan indeks turun 6 poin menjadi 34, jumlah rakyat miskin bertambah 1,57 juta orang, dari 24,79 juta orang pada September 2019 menjadi 26,36 juta orang pada September 2022. Dalam persentase, naik dari 9,22 persen pada 2019 menjadi 9,57 persen pada 2022. Artinya, pemerintah gagal total mengatasi korupsi dan kemiskinan. Yang menarik dan sangat penting, fakta di atas mengungkapkan secara jelas, bahwa peningkatan korupsi akan memiskinkan masyarakat. Korupsi naik, kemiskinan bertambah. Contohnya, kasus korupsi izin ekspor minyak sawit dan turunannya sekitar April 2022. Korupsi izin ekspor ini mengakibatkan minyak goreng langka, dan membuat harga minyak goreng langsung melonjak, tentu saja membuat angka kemiskinan naik. Yang menyedihkan, hukum tidak berpihak pada keadilan. Pelaku korupsi izin ekspor minyak sawit dihukum sangat ringan, hanya satu atau dua tahun saja. Vonis hukuman yang ringan seperti ini menghina masyarakat dan keadilan, dan tidak membuat koruptor jera, bahkan mungkin semakin marak, karena mempertontonkan hukum semakin mudah dibeli. Pelemahan KPK berhasil membuat koruptor merajalela dan korupsi tidak terkendali. Oligarki dan pejabat koruptor berhasil membuat rakyat miskin semakin bertambah banyak dan bertambah miskin. Semua ini menunjukkan pemerintah gagal total dalam memberantas korupsi dan kemiskinan. Semoga rakyat mampu menyelamatkan nasibnya, bebas dari pemerintahan yang diatur oligarki, bebas dan merdeka 2024! (*)

Haris Pertama Geram, KNPI Diadudomba dengan Luhut Binsar

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama sangat geram atas viralnya selebaran dukungan terhadap Munaslub Partai Golkar.  \"Viralnya selebaran dukungan Munaslub Partai Golkar pada acara yang akan diselenggarakan di Rakernas KNPI akhir Februari ini merupakan fitnah kejam terhadap organisasi KNPI\", jelas Haris.  Haris mengecam pelaku pembuat selebaran fitnah karena sudah mencemari nama baik Organisasi KNPI.  \"Upaya pelaku fitnah ini sangat tidak bertanggung jawab dan sudah mencemari nama baik Organisasi KNPI, sangat dirugikan atas perbuatan fitnah ini\", kata Haris.  Lanjut Haris menyatakan dalam selebaran yang viral mendukung Munaslub Partai Golkar dan mendukung Pak Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Umum Golkar merupakan tindakan adu domba.  \"Jelas sekali ini merupakan tindakan adu domba KNPI dengan Pak Luhut Panjaitan, dan menyeret KNPI dalam praktik politik kotor, sebab KNPI selama ini terbangun sebagai rumah bersama kader muda lintas Partai dan golongan\', tegas Haris.  Haris berharap pelaku fitnah ini bertanggung jawab atas tindakannya.  \"Siapapun yang berbuat fitnah ini, kalian harus bertanggung jawab. Jangan rusak KNPI kepengurusan hasil Kongres Ternate dengan memanfaatkan kepentingan pribadi dan golongan tertentu saja, saya bersama kawan-kawan pengurus bangun kejayaan KNPI dengan susah payah\", harap Haris. (sws)

Pelanggar Konstitusi Wajib Berhenti atau Diberhentikan Dengan Paksa

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KONSTITUSI merupakan kesepakatan bersama antar rakyat yang mengatur prinsip-prinsip dasar politik dan hukum sebuah negara dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi mengatur wewenang dan tanggung jawab lembaga Eksekutif (Pemerintah), Legislatif (DPR) dan Yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi).  Konstitusi mengatur hubungan antar lembaga tersebut, termasuk mengatur perimbangan kekuasaan antar eksekutif, legislatif dan yudikatif. Konstitusi juga mengatur hubungan antara pemerintah (presiden) dengan rakyat, serta mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan hak-hak dasar kepada rakyat.  Semua pihak, eksekutif, legislatif dan yudikatif, wajib taat konstitusi, untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis dan berdaulat. Konstitusi Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali selama periode 1999-2002. Presiden (pemerintah) mempunyai tugas konstitusi untuk melaksanakan roda pemerintahan secara adil bagi semua lapisan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, presiden (pemerintah) wajib taat kepada konstitusi. Presiden tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan konstitusi. Presiden tidak boleh merampas hak rakyat, presiden tidak boleh merampas wewenang lembaga lainnya: DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. DPR mempunyai tugas konstitusi untuk mengawasi presiden (pemerintah) agar selalu taat konstitusi, termasuk menyetujui dan mengawasi keuangan negara (APBN). Selain itu, DPR bersama pemerintah mempunyai tugas dan wewenang membuat undang-undang untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, kelompok oligarki. Semua undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi wajib batal.  Misalnya, PERPPU Cipta Kerja, UU IKN, UU Pemilu terkait _presidential threshold_, penundaan pemilihan kepala daerah dan penunjukan penjabat kepala daerah, UU tentang KPK yang menghapus independensi KPK, PERPPU “Corona” No 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, penetapan APBN melalui Peraturan Presiden, terindikasi bertentangan dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas konstitusi untuk memastikan undang-undang yang berlaku tidak melanggar konstitusi. Dalam hal undang-undang melanggar konstitusi, Mahkamah Konstitusi wajib menyatakan UU tersebut inkonstitusional: batal. Dalam menjalankan tugas ini, Mahkamah Konstitusi harus bertindak independen untuk kepentingan masyarakat luas. Mahkamah Konstitusi tidak boleh memberi pendapat subyektif, seperti pada kasus uji materi PERPPU “Corona” No 1 Tahun 2020, UU Cipta Kerja (dengan putusan inkonstitusional bersyarat), UU Pemilu “presidential threshold” dengan pendapat bisa memperkuat sistem presidensial, dan mungkin masih banyak lainnya. Semua pihak, eksekutif, legislatif dan yudikatif, wajib menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai konstitusi. Kalau presiden melanggar konstitusi, DPR sebagai pengawas eksekutif wajib menegur, memberi koreksi, atau dalam hal tertentu, DPR wajib mengusulkan pemberhentian presiden kepada Mahkamah Konstitusi.  Kalau DPR melanggar konstitusi, termasuk membiarkan presiden melanggar konstitusi, maka partai politik wajib memberhentikan anggota DPR pelanggar konstitusi tersebut. Kalau partai politik melanggar konstitusi, termasuk membiarkan anggotanya melanggar konstitusi, maka rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi bisa mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk membekukan atau bahkan membubarkan partai politik tersebut. Kalau Mahkamah Konstitusi melanggar konstitusi, memutuskan perkara uji materi dengan melanggar konstitusi, membiarkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi tetap berlaku, maka kondisi ini mencerminkan negara sudah dikuasai tirani. Eksekutif, legislatif dan yudikatif secara bersama-sama melakukan persekongkolan untuk melakukan pelanggaran konstitusi, dimotori oleh partai politik, sehingga menghasilkan rezim otoriter tirani yang menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan peraturan dan hukumnya sendiri, yang bertentangan dengan konstitusi: memerintah secara ekstra konstitusional.  Karena jalan atau proses untuk merebut kedaulatan rakyat dari pemerintahan tirani tidak diatur di dalam konstitusi maka, yang umumnya terjadi di seluruh dunia, rakyat harus merebut kedaulatannya dengan cara paksa, melalui ekstra parlementer, ekstra konstitusional. Mungkin ini hanya jalan satu-satunya yang tersedia untuk menegakkan demokrasi dan menyelamatkan konstitusi dari tirani. Karena tirani akan terus melanggengkan kekuasaannya melalui “putra mahkota” yang akan meneruskan pemerintahan tirani tersebut, yang akan membuat rakyat menderita berkepanjangan. (*)

Rakernas Partai Ummat Pertama yang Membawa Kebangkitan Umat

Oleh Buni Yani - Dosen dan Wakil Ketua Umum Partai Ummat SEJAK pertengahan Januari kantor DPP Partai Ummat di bilangan Tebet, Jakarta Selatan tidak pernah sepi siang dan malam. Beberapa kader bahkan ada yang pulang tengah malam. Namun terlihat pada raut muka mereka kebahagiaan, meskipun tergurat rasa lelah setelah seharian beraktivitas. Para kader itu sedang mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat yang dihelat pada 13-15 Februari 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mereka harus bekerja ekstra keras karena waktu persiapan hanya sebulan. Panitia pelaksana telah terbentuk, begitu juga dengan panitia pengarah. Panitia pelaksana langsung ngebut memesan tempat yang sebelumnya sempat digunakan untuk acara tasyakuran lolosnya Partai Ummat pada 30 Desember – atau sekitar dua pekan sebelumnya. Surat pemberitahuan ke seluruh DPD dan DPW se-Indonesia segera disebar. Para kader di seluruh tanah air diminta bersiap. Di tengah keterbatasan DPP, para kader diminta datang ke Jakarta dengan biaya sendiri. DPP hanya akan membantu bila keadaannya sangat khusus. Keterbatasan ini bukanlah kekurangan, namun merupakan kelebihan Partai Ummat. Karena meskipun harus datang dengan biaya sendiri, para kader justru penuh antusias datang berbondong-bondong ke Rakernas. DPD Lombok Timur, NTB, misalnya, akan datang berlima, meskipun hanya dua orang yang disediakan tempat menginapnya oleh panitia. Sekretaris DPD Lombok Timur mengontak panitia agar dibantu dicarikan penginapan murah di sekitar tempat Rakernas untuk tiga kader lainnya. Mereka bersedia membayar sendiri penginapan di tempat lain yang tidak ditanggung panitia. DPD Lombok Timur bukanlah satu-satunya daerah yang datang dengan rombongan lebih dari dua orang. Sejumlah wilayah dan daerah lain juga sama. Antusiasme ini tak terbendung. Lebih-lebih lagi setelah partai dinyatakan lolos menyusul perjuangan panjang harus menggugat KPU karena menjadikan Partai Ummat satu-satunya partai yang tidak lolos verifikasi faktual. Manisnya perjuangan dirasakan oleh semua kader dari seluruh Indonesia. Saat-saat mediasi sedang berlangsung di Bawaslu antara Partai Ummat dengan KPU, DPD Kabupaten Nabire di Papua Tengah membuat twit yang membakar semangat. “Maaf, Saya tidak dirancang untuk mundur. Saya bersama Ummat,“ demikian bunyi twit DPD Nabire pada 19 Desember 2022. Sontak twit ini mendapat simpati luas dari netizen. Aura ketidakadilan yang diterima Partai Ummat bukanlah soal Partai Ummat semata, namun telah menjadi persoalan ketidakadilan yang bisa menimpa siapa saja. Karenanya twit DPD Nabire mendapatkan 222 retweet dan 1488 like. Ketika DPW NTT dan Sulawesi Utara dinyatakan sebagai provinsi tempat Partai Ummat gagal menjalani verifikasi faktual, DPD-DPD lain membantu proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi itu. DPD-DPD di DKI Jakarta dan Tangerang langsung berangkat ke NTT dan Sulawesi Utara. Para kader menganggap ketidaklolosan ini sebagai ujian dan sekaligus anugerah dari Allah SWT dalam rangka memperkuat soliditas dan solidaritas sesama kader untuk bersama-sama mengabdi kepada partai demi mendapatkan ridha Allah SWT. Para kader menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada Allah SWT semata setelah merampungkan segenap ikhtiar. Antusiasme menghadiri Rakernas menjalar sampai pulau rempah-rempah Maluku. Inilah kisah perjalanan yang tergolong epik karena dipenuhi cerita yang mengharukan sekaligus membanggakan. Sejumlah 40 kader dari Maluku telah berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi laut yang memakan waktu empat hari di atas kapal. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta tiga hari sebelum Rakernas. Perjalanan diombang-ambing samudera luas dijalani dengan penuh suka-cita meskipun ditempuh berhari-hari di tengah laut. Tentu demi Partai Ummat. Tentu demi niat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Rakernas pertama Partai Ummat akan mengesahkan beberapa program yang fokusnya untuk memenangkan Pemilu 2024, menjadikan Partai Ummat lolos ke Senayan dengan perolehan suara minimal 4 persen, serta mengeluarkan rekomendasi mengenai sejumlah isu nasional. Di antara rekomendasi yang ditunggu-tunggu publik adalah rekomendasi kader seluruh Indonesia mengenai capres yang akan diusung Partai Ummat yang akan diserahkan ke Majelis Syura.  Majelis Syura akan menyerap seluruh aspirasi tersebut dan kemudian memutuskan yang terbaik bagi agama, bangsa dan negara. Dari Tebet sampai Sabang hingga Merauke suasana kebatinan kader Partai Ummat hampir sama. Semangat yang meluap-luap, antusiasme yang tak terbendung, dan komitmen memenangkan partai dalam usaha mencari ridha Allah SWT semata. Rakernas pertama ini diharapkan menjadi medium kebangkitan umat Islam Indonesia yang dipersatukan oleh partai Islam ideologis berazaskan Islam rahmatan lil ‘alamin dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sejauh ini Partai Ummat sudah berkomunikasi dengan banyak ormas Islam dan partai politik Islam agar menyatukan langkah demi kejayaan Islam. Partai Ummat membuka diri kepada semua pihak yang mempunyai pandangan politik dan ideologi sama yaitu untuk membangun Indonesia dan membuat kemaslahatan bagi seluruh alam. Partai Ummat mendefinisikan diri sebagai partai untuk seluruh umat manusia. Karena jangankan kepada manusia, kepada alam pun, baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan, partai ini harus menjadi rahmat. Partai Ummat terus bergerak. Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Partai Ummat: lawan kezaliman, tegakkan keadilan.***