ALL CATEGORY

Rezim Jokowi Akan Diingat Sebagai Decay Regime

Jakarta, FNN – Beberapa hari terakhir ini, berbagai kasus buruk terjadi di negeri ini, mulai dari kasus penganiayaan, kasus pajak, kasus bea cukai, kasus transaksi mencurigakan, sampai kasus robot trading. Kejadian ini menunjukkan ada kesan bahwa banyak orang memanfaatkan sisa terakhir dari jabatan Presiden Jokowi dengan melakukan segala macam kemungkinan karena menganggap bahwa Presiden Jokowi tidak mungkin lagi melakukan tindakan. “Jadi semua orang menganggap bahwa Jokowi  nggak mungkin lagi melakukan tindakan, karena itu mereka melakukan segala macam kemungkinan untuk merampok, menyogok, segala macam, bermain issue insider trading. Jadi ini satu gejala yang kita tahu bahwa ketika elit itu menjadi rakus, itu artinya kekuasaannya sudah mau ambruk,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (10/3/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, ukuran-ukuran tersebut juga terjadi di awal reformasi. Sebelum reformasi terjadi, hal-hal yang sama juga berlangsung. Peristiwa-peristiwa itu menunjukkan bahwa memang sudah saatnya Presiden Jokowi lempar handuk, karena dia tidak bisa menangani semua. Saat ini Jokowi juga sudah mulai ditinggalkan oleh partai-partai pendukungnya. Partai-partai yang tadinya mencoba zig zag sudah mulai menunjukkan sikapnya. Tetapi, yang paling menarik adalah ketika Pak Mahfud menyebut bahwa masalah usaha penundaan pemilu telah membuat Ibu Megawati sangat marah hingga harus menelpon Pak Mahfud MD dan mungkin Pak Jokowi juga. “Saya kira Pak Jokowi sudah silent teleponnya, karena sudah trauma kalau ditelpon Ibu Mega pasti jeweran pertama kali. Jadi kelihatannya, Ibu Mega menelepon Pak Mahfud karena mungkin dia terlalu marah sehingga dia nggak mungkin lagi telepon Pak Jokowi. Nanti meledak,” ujar Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa sebetulnya Ibu Megawati ada di dalam satu ujian antara menjadi negarawan, yaitu membaca arah bangsa ini yang sekarang sedang porak poranda, atau menjadi politikus yang sedang zig zag. “Kita ingin Ibu Mega dalam keadaan sekarang jadi negarawan dan mengingatkan bahwa seluruh aktivitas politik Pak Jokowi itu bertentangan dengan ide membangun negara demokrasi modern,” saran Rocky. Sebetulnya, menurut Rocky, Ibu Megawati mempunyai banyak channel untuk mendukung Jokowi. Tetapi, kalau dia memilih untuk menelepon Mahfud dan Mahfud membocorkan, itu artinya serius. Karena, itu artinya Pak Mahfud sebetulnya sekaligus mengatakan kepada Pak Jokowi bahwa Ibu Mega minta agar jangan menunda-nunda pemilu. Jadi, sebetulnya Mahfud juga mengingatkan Jokowi dan memanfaatkan pesan Ibu Mega untuk diucapkan ke publik. Tinggal dihitung saja motif Mahfud karena dia juga politisi, yang mungkin saja sedang memainkan isu. Menanggapi hal ini Rocky mengatakan bahwa cara berpikir Pak Mahfud adalah satu kaki di masyarakat sipil dan kaki lain di istana. Dia bisa melompat kiri kanan dan sekarang dia melompat ke Ibu Mega. Itu artinya, petanda sangat mungkin bahwa nama Mahfud nanti muncul sebagai calon Wapres atau bahwa calon Presiden dari kubu Megawati. Pada saat yang sama, Pak Mahfud mulai menanamkan hegemoninya atau minta permisi pada masyarakat sipil. “Jadi, kita paham logika politik Pak Mahfud. Tapi kita dorong saja supaya Pak Mahfud betul-betul menjadi faktor nanti. Kalau terjadi perubahan politik, Mahfud pasti akan pindah. Yang paling cepat pindah dari istana ke masyarakat sipil, kata Rocky. Kalkulasi politik Pak Mahfud benar kalau dia memilih lompat ke Ibu Mega, karena bagaimanapun juga Megawati adalah ketua umum partai besar, lepas dari apakah ada dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan, tetap saja Megawati mempunyai posisi tawar yang kuat. Hal ini berbeda dengan Pak Jokowi yang begitu selesai menjadi presiden tahun 2024, posisi tawarnya sangat lemah, bahkan dibandingkan SBY sekalipun. “Ya, Pak SBY meninggalkan gelanggang politik dalam keadaan ekonomi bagus, sejarah kerusuhan bagus, indeks demokrasi membaik. Sekarang, Pak Jokowi di era akhir kepemimpinannya, itu seluruhnya buruk. Ekonomi buruk, peristiwa-peristiwa hukum dan korupsi itu merajalela. Jadi, kesempatan Jokowi untuk memperbaiki sudah tidak ada. Jadi dia akan diingat sebagai presiden yang gagal,” ujar Rocky. Bahkan, kata Rocky, di periode kedua ini Pak Jokowi benar-benar dihukum oleh sejarah, dan diperlihatkan bahwa Pak Jokowi akan menyeberangkan bangsa ini dalam keadaan porak-poranda, hutang di mana-mana, korupsi merajalela, pejabat pajak banyak yang hidup mewah, etika tidak dipedulikan, dan Sri Mulyani gagal menegakkan keadilan. “Jadi rezim Jokowi akan diingat sebagai rezim yang membusuk, decay rezim,” ujar Rocky. (ida)

Surya Paloh Membuat Langkah Koalisi Perubahan Semakin Maju

Jakarta, FNN - Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Hendri Satrio menyatakan Ketua Umum Partai NaDem Surya Paloh telah membuat koalisi perubahan semakin maju.Hal itu menanggapi pernyataan Paloh, yang tidak mempermasalahkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.“Tunggu saja keputusan Anies, sebab Parpol Koalisi Perubahan sudah mempersilahkan Anies memilih cawapresnya,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.Menurut dia, paling penting apa yang disampaikan Surya Paloh harus diapresiasi dan itu merupakan langkah maju.“Boleh saja. Soal pendamping, sepenuhnya terserah pak Anies,” kata Surya Paloh, beberapa waktu lalu.Menurut dia, hal tersebut sepenuhnya di tangan Anies Baswedan yang menjadi kandidat capres Koalisi Perubahan. Anies saat ini telah didukung tiga partai politik yakni NasDem, PKS dan Demokrat.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Jokowi dan Kebangkitan PKI

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  RENTETAN prakondisi dugaan  rekayasa rezim akan minta maaf dan pengampunan kepada PKI terlihat dan terlacak dengan jelas : Pada tahun 2012 silam, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kasus pelanggaran HAM yang ditemukan meliputi pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penghilangan paksa.  Menjelang peringatan ke 50 Gerakan 30 September September 2015. Muncul isu Presiden akan memaafkan dan atau minta maaf kepada PKI. Buru buru Menkopolhukam ( saat itu ) Luhud Binsar Panjaitan buru buru menepis  itu hoak. Pemerintah memastikan tidak akan meminta maaf kepada keluarga yang terlibat Gerakan 30 September (G30SPKI), tetapi tetap akan mengusahakan ada rekonsiliasi. Tercium diduga rekayasa rekonsilasi yang sudah berlangsung secara alami  justru akan dirusak. Dengan \"akan memberi maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban G. 30 S PKI. Saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, partainya PDI Perjuangan juga berupaya mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Pada saat itu massa umat Islam bergerak melakukan aksi penolakan terhadap wacana tersebut, akhirnya dibatalkan. Lahirlah  Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sejak awal sudah bermasalah. Salah satu alasannya, karena tidak memasukkan ketentuan hukum yang langsung terkait dengan penyelamatan ideologi Pancasila. Yaitu Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai terlarang, termasuk pelarangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Pada 3 Juni 2017, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jokowi menganggap kebangkitan PKI sudah tidak ada.  “Saya mau bicara mengenai masalah yang berkaitan dengan PKI karena sekarang ini masih banyak isu bahwa PKI bangkit, komunis bangkit,”, seraya bertanya mana, mana , mana ada PKI, tunjukkan kepada saya, kata Jokowi  Apa tidak memgetahui atau pura pura tidak tahu, _\"Fenomena kongres PKI : Kongres PKI ke VII di Blitar selatan 1967,  Kongres ke VIII tahun 2000 di Sukabumi Selatan Jabar, Kongres ke IX 2005 di Cianjur Selatan Jabar. Kongres ke X,  2010  di Magelang Jawa Tengah dan Kongres ke XI di  Banyumas Jawa Tengah 2015. Adalah bukti mereka tetap eksis*. Saat ini Presiden Jokowi telah melahirkan KEPPRES No. 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.  Pemerintah mengaku diri ini sebagai langkah terobosan pemerintah mempercepat pemenuhan hak-hak korban dengan penyelesaian non-yudisial . Mekanisme non-yudisial berorientasi pada pemulihan korban. Puncaknya Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni: Peristiwa 1965-1966, pada point pertama, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.  Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana. Apapun alasannya Kepres no 17 tahun 2022 memuat misteri politik dan pintu masuk tersembunyi yang harus di waspadai sangat mungkin hanya dijadikan jalan pintas untuk seolah dianggap menuntaskan pelanggaran HAM berat bahkan ada agenda politik lain yang mendesak harus diambil, meminta maaf kepada korban G 30 S PKI, dengan segala resikonya. Dugaan skenario yang akan dibuat adalah : PKI sebagai korban, negara harus memohon maaf kepada korban dan keluarga PKI. Korban atau keluarganya berhak dapat  bermacam kompensasi ( PKI akan direhabilitasi ), dipulihkan nama baiknya, serta beri hak hidup  untuk bangkit kembali. Yang aneh kena apa agenda pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan / tragedi KM 50 justru dianggap angin lalu. Justru akan menyelesaikan kasus kasus lainnya yang dibatasi waktunya minimal ahir Desember 2022 dan atau ada perpanjangan waktu satu tahun di tahun 2023 ( menjelang ahir masa jabatannya ). Tampak kerjanya sangat politis, ada apa ..? Masyarakat saat ini tidak boleh menelan mentah-mentah apapun ucapan dan  kebijakan Presiden yang sangat sering dalam hitungan hari sudah berubah dan membahayakan negara, karena dugaan kuat Presiden dalam kendali kekuatan lain yang sangat besar, sehingga ruang gerak PKI telah menemukan momentumnya Masyarakat harus waspada tinggi menjaga agar tragedi dan ambisi neo-PKI itu berkuasa kembali, meski pun saat ini mereka secara “soft defacto” berkuasa..  Kalau asumsi atau kecurigaan masyarakat ini terjadi maka yang akan terjadi bukan menyelesaikan masalah justru akan timbul masalah yang lebih besar dan berbahaya. Dan dampak justru Presiden di ujung tanduk, bisa dimakzulkan dan terpental sebagai pihak yang harus diadili oleh pengadilan rakyat. (*)

Menteri Keuangan Gagal, Wajib Mundur

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KOTAK pandora terbuka, pamer harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan membuka aib khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Harta kekayaan dengan jumlah tidak normal tersebut diduga diperoleh dari hasil korupsi penerimaan pajak yang dilakukan secara sistematis dan kolektif, secara bersama-sama. Hasil korupsi kemudian dibagi ke hampir semua orang di lingkungannya. Dari sidang Angin Prayitno disebutkan, 50 persen untuk direktur dan kepala subdirektorat, dan 50 persen untuk *tim* pemeriksa. Apakah masih berlaku? Bagi-bagi hasil korupsi kolektif ini bisa berjalan lancar karena jumlah hasil korupsi sangat besar. Sehingga, meskipun dibagi untuk banyak orang, setiap orang masih mendapat bagian yang sangat besar. PPATK sudah membekukan lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, dengan nilai transaksi tidak kurang dari Rp500 miliar. Rafael Alun adalah pegawai pajak eselon tiga, pemicu terbukanya kotak pandora harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan. Kasus terus bergulir. Inspektorat Jenderal (Itjen) Pajak Kementerian Keuangan memanggil 69 pegawai DJP yang memiliki harta tidak wajar dan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang. Masalahnya, masyarakat tidak percaya dengan independensi Itjen Pajak. Kasus ini sudah lama terjadi, kenapa baru sekarang diperiksa? Itupun setelah mendapat laporan dari Mahfud MD, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan). Bola salju terus bergulir dan membesar. KPK mempelajari 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan. Mereka juga diduga terlibat pencucian uang. Puncaknya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar di DJP dan DJBC. Rp300 triliun. Luar biasa. Korupsi kolektif di lingkungan pajak (dan Bea dan Cukai) mencerminkan kegagalan Menteri Keuangan dalam mengamankan penerimaan negara. Apakah karena itu, rasio penerimaan perpajakan (rasio pajak) terhadap PDB terus turun, dari 11,4 persen pada 2014 menjadi hanya 9,8 persen pada 2019.  Padahal, ketika diberlakukan UU pengampunan pajak 2016-2017, Kementerian Keuangan mengatakan rasio pajak akan naik menjadi 14,6 persen pada 2019. Ternyata gagal. Selisih target (14,6 persen) dengan realisasi (9,8 persen) rasio pajak mencapai 4,8 persen atau sekitar Rp760 triliun (4,8 persen x PDB 2019 sebesar Rp15.834 triliun).  Berapa dari jumlah potensi penerimaan pajak ini yang bocor karena korupsi kolektif? Akibat penurunan rasio pajak, rakyat kelompok menengah bawah menjadi korban. Untuk menaikkan rasio pajak yang diduga bocor karena dikorupsi, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022, dari 10 persen menjadi 11 persen, serta memperluas barang kena pajak, termasuk kebutuhan bahan pokok. Dampaknya, jumlah rakyat miskin naik 200.000 orang dalam waktu enam bulan, dari Maret 2022 hingga September 2022. Di sisi lain, tugas pokok Menteri Keuangan adalah mengelola keuangan negara dan melaksanakan kebijakan fiskal dan APBN. Menurut Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar, “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab *untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat*.” Faktanya, rakyat malah dimiskinkan. Realisasi pendapatan negara 2022 naik Rp780,3 triliun dibandingkan pagu APBN 2022. Tetapi, realisasi belanja negara hanya naik Rp376,6 triliun saja. Hal ini membuat realisasi defisit APBN menjadi hanya Rp464,3 triliun, dari pagu defisit sebesar Rp868 triliun. Artinya, ada dana APBN yang sudah disetujui DPR tetapi tidak dibelanjakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Sebaliknya, harga BBM subsidi dinaikkan pada 3 September 2022. Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Harga solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Alasan menaikkan harga BBM tersebut sangat menyakitkan. Alasannya, APBN akan jebol karena subsidi BBM mencapai Rp502 triliun. Faktanya, alasan ini tidak benar, hanya ilusi, alias bohong besar? Dampaknya, jumlah rakyat miskin bertambah 200.000 orang seperti dijelaskan di atas. Semua ini menunjukkan Menteri Keuangan gagal melaksanakan kebijakan fiskal dan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, Menteri Keuangan gagal memenuhi perintah konstitusi, yaitu APBN harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Dengan kata lain, Menteri Keuangan melanggar konstitusi, pasal 23 ayat (1). Karena itu, Menteri Keuangan wajib mundur. Tidak perlu sampai menunggu rakyat mendesak mundur. (*)

Plumpang Meledak Kok Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Yang Dicopot?

Jakarta, FNN - Kebijakan Menteri BUMN Erick Tohir  mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina ( Persero) holding Dedi Sunardi, jika dikaitkan dengan terbakarnya depo TBBM Plumpang, Jakarta Utara, dianggap aneh dan lucu. Sebab, jika ditinjau setelah  dibentuk organisasi Pertamina Holding dengan Subholding oleh Kementerian BUMN, maka kendali penuh operasi distribusi BBM berada langsung di Subholding, dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada FNN, Kamis (9/03/2023) di Jakarta. Yusri mempertanyakan langkah Erick Thohir yang mencopot Direktur Pengembang Bisnis Pertamina Holding yang rentang kendalinya jauh di atas dengan kebakaran depo TBBM Plumpang. \"Ini menjadi tanda tanya besar,\" paparnya  Menurut Yusri seharusnya tindakan hukuman yang diambil Kementerian BUMN terkait kebakaran Depo TBBM Plumpang, lebih tepat adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution. \"Atau setidak tidaknya mencopot Eksekutif General Manager Pertamina MOR (Marketing Operation Regional) III, bertanggung jawab langsung untuk TBBM di wilayah Jakarta dan Jabodetabek, termasuk  kepala Depo TBBM Plumpang,\" sarannya. Yusri menegaskan, jika melihat kebakaran beruntun selama dua tahun terakhir, Kilang Balongan, Kilang Cilacap dan Kilang Balikpapan serta kebakaran travo pembangkit listrik blok Rokan pada 7 Desember 2023 yang menyebabkan terjadinya unplaned shutdown berakibat produksinya sempat anjlok hingga 70.000 barel perhari, seharusnya Dirut PT Nicke Widyawati yang harus dicopot oleh Menteri BUMN. \"Oleh sebab itu, kebijakan mencopot bukan pejabat terkait langsung dengan peristiwa kecelakan operasi,  bisa dibaca publik kebijakan  Menteri BUMN terkesan bernuansa politis,\" pungkasnya. (Ida)

Ketua DPD RI Dukung BUMD PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

  MOJOKERTO, FNN  – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan dukungannya kepada BUMD PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) menjadi Pusat Pengolahan Limbah B3 terbesar dan terbaik di Jawa Timur.  Dukungan tersebut disampaikan langsung LaNyalla saat mengunjungi PT Pratama Jatim Lestari yang berada di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (7/3).  Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu disambut Haries Purwoko, yang menjabat Direktur Utama PT. PJL sejak Juni 2020, serta puluhan karyawan. Dijelaskan Haries, PT PJL adalah perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2019 menyediakan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan untuk limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya. Haries juga menjelaskan mengenai One Package Service yang dimiliki PT PJL.  “One Package Service merupakan unique selling kami, di antaranya meliputi kerja sama dengan jasa pengangkutan (transporter), jasa pengumpul, jasa pengolahan dan jasa pemanfaat limbah,” urainya. Menurutnya, misi PT PJL antara lain menciptakan area pemanfaatan yang luas dan sesuai untuk pengelolaan limbah, menambah fasilitas pengolahan dengan kualitas terbaik, memberdayakan SDM masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan publik. “Kemudian mengumpulkan setiap ahli di bidangnya untuk mengoperasikan PPSLB3 Dawar Blandong,” ujarnya. “Hingga saat ini terdapat banyak customer kami yang telah bekerjasama dalam pengelolaan limbah industri. Hubungan pihak customer dengan PT Pratama Jatim Lestari dalam pengelolaan limbah B3 mengarah kepada konsep 3R (Reuse, Recycle & Recovery), serta sesuai dengan sistem cradle to grave,” jelasnya. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan mendukung PT PJL menjadi pusat pengolahan limbah B3. “Jangan pernah anggap sepele masalah limbah. Dampak yang dapat ditimbulkan sangat luar biasa. Bisa merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, saya mendukung PT PJL menjadi pusat pengolahan limbah B3 terbesar dan terbaik di Jawa Timur,” katanya. LaNyalla yang sedang melaksanakan tugas reses di Jawa Timur itu menegaskan bahwa Jatim adalah provinsi besar di Indonesia. “Dengan status tersebut, saya rasa Jawa Timur memang membutuhkan pusat pengolahan sampah berbahaya agar lingkungan dapat terus terjaga,” katanya. Lebih lanjut LaNyalla mengatakan, seperti diketahui, semakin hari, krisis lingkungan di bumi semakin mengkhawatirkan.  Dilansir dari situs resmi United Nations Environment Programme (UNEP), yang merupakan organisasi PBB di bidang lingkungan hidup, disebutkan bahwa sekitar 7 miliar dari 9,2 miliar ton plastik yang dihasilkan dari tahun 1950-2017 telah menjadi limbah plastik.  UNEP juga mengatakan bahwa setiap menit setara dengan satu truk sampah plastik dibuang ke laut kita. Selain itu, limbah organik juga tak kalah mengkhawatirkannya dengan limbah plastik. Data dari UNEP melaporkan bahwa 931 juta ton atau sekitar 17% dari makanan yang tersedia pada tahun 2019 terbuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah, pengecer, restoran, dan sebagainya.  “Limbah yang terkumpul di tempat pembuangan sampah dapat disortir untuk dilakukan pemilahan terhadap barang-barang yang dapat didaur ulang. Itulah prinsip pengolahan limbah yang baik bagi lingkungan. Dengan melakukan pengolahan limbah yang baik, kita telah membantu menjaga dan merawat bumi ini agar bisa terus dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. Untuk anak cucu rakyat Indonesia tercinta,” pungkasnya.(*) 

Anies Teruskan Pembangunan Sebelumnya, Tapi Tidak Tersesat di Jalan yang Terang

Oleh Laksma TNI Purn. Ir Fitri Hadi Suhaimi MAP - Analis Kebijakan Publik BEREDAR di media sosial, bahwa Anies menepis keraguan masyarakat yang mengira ia tidak akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepastian itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum lama ini. Menanggapi hal ini Surya Paloh menyambut baik pernyataan Anies tersebut, “tentu kalau bisa diteruskan akan sangat baik sekali.\" Di sisi lain, ia juga akan sangat mendukung bila dalam program kerja yang dijalankan Kabinet Indonesia Maju perlu interupsi maka akan segera dilakukan perbaikan. Sayangnya orang- orang yang tidak menginginkan Anies maju sebagai presiden mengabaikan pernyataan Surya Paloh yang akan mendukung apa yang dijalankan Kabinet Kerja Indonesia Maju dan jika perlu interupsi maka akan segera dilakukan perbaikan, sehingga seakan semua proyek harga mati harus dijalankan, padahal bisa diinterupsi dan diperbaiki. Demikian pernyataan Surya Paloh. Pernyataan Anies Rasyid Baswedan (ARB) ini sebenarnya biasa-biasa saja. Setiap peristiwa pergantian pimpinan pasti pejabat baru akan meneruskan kebijakan dari pendahulunya. Hal yang mustahil pejabat baru langsung menyetop kebijakan pejabat lama dan menjalankan kebijakan barunya. Penyataan Anies itu menjadi tidak biasa ketika dipandang dari sudut orang-orang yang ketakutan proyek-proyek yang digagas sebelumnya akan dibatalkan Anies. Bukan itu saja, mereka bisa saja di kemudian hari akan berhadapan dengan hukum, dengan KPK atau lainnya karena tersandung masalah dengan proyek- proyek yang mereka garap di masa lalu. Banyak contoh kasus seseorang harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di masa lalu dan berakhir ke jeruji penjara justru di saat dia seharusnya menikmati kebahagiaan hari tuanya bersama anak cucunya. Dengan dukungan luas rakyat, mereka berkeyakinan Anies akan membatalkan proyek-proyek yang tidak bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, membebani APBN dan pada akhirnya membebani rakyat.  Antusiasme dukungan rakyat  diyakini Anis akan membawa  perubahan untuk Indonesia yang lebih baik dengan mengubah kebijakan  pro-oligarki menjadi kebijakan pro-rakyat.  Framing penggiringan opini atas pernyataan Anies dan tokoh partai pengusung dari Nasdem, agar terkesan rakyat pemilih ragu bahwa Anies akan  melakukan perubahan setelah menjadi presiden, diduga kompromi busuk dari balik  itu adalah : 1. Memecah dukungan partai pengusung dengan menyudutkan Partai Nasdem. Mencurigai  Nasdem  bagian dari pendukung oligarki, dukungan Nasdem pada Anies adalah bagian dari skenario oligarki untuk mengamankan kepentingannya  lewat Anies Rasyid Baswedan.  Target tuduhan adalah untuk membuyarkan soliditas partai pendukung sehingga Anies gagal menjadi Calon Presiden. 2. Memframing opini yang dibangun bahwa Anies bagian dari oligarki, sama saja dengan pendahulunya sehingga Anies tidak layak dijadikan Presiden. Orang yang lebih layak jadi calon Presiden / Presiden adalah capres yang direstui orang dekat dengan  Presiden sebelumnya. Dengan demikian walau  Anies terus laju menjadi Capres  karena telah mengantongi syarat dukungan ambang batas thershold , tapi sebaliknya diharapkan dukungan rakyat pada Anies menjadi rendah karena framing yang mereka buat. Di mana mana Anis dielukan rakyat.  Mereka berkeyakinan Anies akan membawa perubahan bagi perbaikan bangsa dan kehidupan rakyat serta akan konsisten menjalankan pemerintahan sesuai undang undang yang berlaku. Diyakini bila Anies menjadi Presiden akan melakukan pengawasan dan mengaudit terhadap semua pembanunan proyek proyek. lewat whistleblowing sistem. Saya berkeyakinan Anis konsisten akan melakukan pengawasan  sesuai perintah  UUD 1945 dan Konstitusi  yaitu  Undang Undang No 1 tahun 2004, Undang undang No 30 tahun 2014 dan  Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 pasal 76 terkait pembangunan  proyek baik yang sedang berjalan maupun yang sudah selesai.  Keyakinan saya dan rakyat pendukungnya sama bahwa Anies Rasyid Baswedan akan melakukan perubahan menuju Indonesia  yang lebih baik berdasarkan hukum dan undang undang yang berlaku, tidak akan merekayasa Undang Undang untuk kepentingan oligarki atau kelompok kepentingannya sendiri.. Rekam jejak digital menjadi Gubernur DKI sudah membuktikan dia punya keberanian menegakkan hukum yang dilanggar oligarki, sehingga bila nantinya proyek Kereta Api Cepat atau proyek IKN tidak diteruskan atau dibatalkan, bukanlah kehendak Anies tetapi yang membatalkannya adalah hasil audit, review, pemantauan, evaluasi dan atau penyelenggaraan whistleblowing system yang dijalankan berdasarkan Peraturan dan Undang Undang yang berlaku.   Anies selaku Presiden akan meneruskan kebijakan presiden sebelumnya sepanjang tidak menyimpang dari peraturan  hukum dan undang-undang atau  ketentuan lain yang berlaku sehingga Anies tidak tersesat di jalan yang terang. Bahwa dia akan meneruskan kebijakan pendahulunya tanpa melakukan audit, review, pemantauan, evaluasi dan atau penyelenggaraan whistleblowing system sehingga Anies adalah bagian dari oligarki atau Anies dalam kendali oligarki adalah kebohongan yang sengaja dilontarkan  lawan politik yang harus dilawan dengan cara yang bermartabat. Surabaya 9 Maret 2023

Posisi Pilot Philip Mark Mahrtens Belum Dapat Dipastikan

Jayapura, FNN - Komandan Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengakui posisi sandera berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens belum dapat dipastikan.  Memang benar hingga kini pihaknya belum bisa memastikan posisi sandera yang berprofesi sebagai pilot Susi Air tersebut.  KKB senantiasa membawa sandera berpindah-pindah, dan diduga tidak bersama Egianus Kogoya, kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.  Dikatakan, saat ini Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pencarian tanpa batas waktu. Tidak ada batas waktu dalam upaya pembebasan sandera Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak tanggal 7 Pebruari lalu sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.  \"Tidak ada batas waktu untuk membebaskan sandera karena semuanya harus matang guna meminimalisasi jatuhnya korban, baik di masyarakat maupun aparat keamanan,\" ujar Kombes Faizal.  Ketika ditanya tentang penambahan personel, Dan Satgas Damai Cartenz mengaku tidak ada penambahan personel .  Pencarian terhadap pilot Philip terus dilakukan dan diperluas termasuk dilakukan di Kabupaten Lanny Jayapura, tutur Faizal.(sof/ANTARA)

Korban Investasi Robot Trading Alami Kerugian Rp6 Miliar

Malang, Jawa Timur, FNN - Seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar akibat menjadi korban kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka.Putra MY, Rimzah di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pada 2021, keluarganya memutuskan untuk turut serta dalam investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian itu.\"Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut,\" ucap Rimzah.Rimzah menjelaskan, secara keseluruhan jumlah uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo untuk berinvestasi pada robot trading ATG tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tidak dilakukan sekaligus.Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Kemudian, pada keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar.\"Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami,\" katanya.Ia menambahkan, Wahyu Kenzo juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah yang tersisa sebesar Rp26 miliar. Sehingga, secara keseluruhan, keluarga Rimzah mengalami kerugian mencapai Rp32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.Kecurigaan keluarga bahwa ada permasalahan pada investasi robot trading tersebut bermula pada saat akan melakukan penarikan keuntungan yang diperoleh. Saat itu, pada saat melakukan penarikan pertama tidak bisa dilakukan.\"Kecurigaan kami mulai Februari 22022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah,\" tuturnya.Sejak saat itu, Wahyu Kenzo sulit dihubungi sehingga korban kemudian melaporkan tersangka ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2023. Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya, Jawa Timur pada pada 8 Maret 2023.Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang.(sof/ANTARA)

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Meminta JPU Banding

Malang, Jawa Timur, FNN - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa JPI wajib untuk melakukan banding terhadap vonis kepada terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut, karena hukuman yang dinilai terlalu rendah.\"Kalau sudah vonis, jaksa wajib banding. Kita tunggu, jaksa banding atau tidak,\" ucap Imam.Imam menjelaskan, jika Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan banding terhadap vonis tersebut, maka akan semakin memperkuat bukti bahwa keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tidak didapatkan.Menurutnya, para korban Tragedi Kanjuruhan yang diwakili oleh Tatak sudah menduga vonis tersebut akan lebih ringan dari tuntutan. Ia menilai, tidak ada keseriusan dalam mengusut tuntas peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.\"Kita mulai awal sudah menduga seperti itu, artinya memang tidak ada keseriusan dalam persidangan model A di Pengadilan Negeri Surabaya,\" ujarnya.Selain itu, pihaknya mempertanyakan tersangka lain yang hingga saat ini masih belum menjalani proses peradilan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) saat itu, Ahmad Hadian Lukita (AHL). Ia mempertanyakan proses kelengkapan dokumen yang hingga kini belum rampung.\"Dimana AHL? Itu tidak muncul. Perkara saat ini sudah hampir selesai, dokumen belum dilengkapi. Ini ada apa?\" ujarnya.KecewaSementara itu, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Devi Athok yang kehilangan dua putri-nya dalam peristiwa tersebut, menyatakan kecewa dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada para terdakwa.Ia menilai, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dalam peristiwa memilukan pada 1 Oktober 2022 lalu. Pada peristiwa itu, dua putri Devi Athok meninggal dunia dan telah dilakukan proses autopsi.\"Saya mewakili dua putri saya, jujur saya kecewa dengan hasil sidang di Surabaya. Tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,\" katanya.Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris divonis satu tahun enam bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU yang selama enam tahun delapan bulan penjara.Sementara Suko Sutrisno, divonis satu tahun penjara yang juga lebih rendah dari tuntutan JPU selama enam tahun delapan bulan penjara. Suko secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.(sof/ANTARA)