ALL CATEGORY
Solusi Untuk Sri Mulyani, Sebaiknya HARAKIRI (Bag-1)
Oleh Haris Rusly Moti MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat luar biasa. Menteri yang bisa hidup di semua zaman. Menjabat sebagai Menteri Keuangan pada eranya Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tanggal 7 Desember 2005 - 20 Mei 2010. Lima tahun menjadi Menteri Keuangan. Sebelumnya Sri Mulyani menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Setelah SBY, Sri Mulyani kembali meneruskan menjabat Menteri Keuangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejak 27 Juli 2016 hingga 2023 . Delapan tahun lamany. Total sudah 13 tahun Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun pertanyaan yang menggelitik adalah, apa saja yang telah dicapai dari masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang panjang itu? Jawabnnya lumayan jelas dan terang. Pada era pemerintahan Presiden SBY, meledak skandal kejahatan perbankan Bank Century, yang biasa disebut Century Gate sebesar Rp. 6,7 triliun. Kasus Century Gate ini diduga melibatkan Sri Mulyani sebagai pengambil keputusan penting ketika itu. Kasus ini nyaris saja menjatuhkan SBY dari kursi Presiden. Namun SBY berhasil lolos dari skandal Century Gate. Begitu juga dengan Sri Mulyani, yang berhasil lolos dari jeratan hukum skandal Century Gate. Ternyata bukan itu skandal saat Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ada juga kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP), Gayus Tambunan. Kasus ini meledak di era SBY sebagai presiden. Memang hebat luar biasa Menteri Sri Mulyani ini. Sementara di eranya pemerintahan Presiden Joko Widodo, hasil dari kepemimpinan Sri Mulyani juga nyata dan telanjang. Publik dihebohkan oleh kasus mafia pajak, yang kali melibatkan pejabat eselon dua di Ditjen Pajak, Angin Prayitno. Ternyata Angin ini bukan sembarang pejabat. Faktanya Angin Prayitno adalah anak buah yang diangkat dan dilantik sendiri oleh Sri Mulyani untuk menjadi Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Hebat benar dan prestisuius jabatan satu ini di Ditjen Pajak, sebab dipastikan tidak semua orang bisa maraih jabatan paling basah tersebut. Jabatan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak ini hanya bisa ditempati oleh orang terbaik, pilihan dari Menteri Sri Mulyani. Sayangnya, Angin Prayitno bernasip apes, karena menjdi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta jumbo Angin Prayitno berhasil dilacak dan disita oleh KPK, nilainya sebesar Rp 57 milyar. Luar biasa besar untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon dua di Kementerian Keuangan. Angin dibawa KPK ke Pengadilan. Hasilnya, majelis hakim menyatakan Angin Prayitno terbukti bersalah telah menerima suap dari kuasa khusus wajib pajak PT. Bank Pan Indonesia (Panin), Veronika Lindawati Rp 8,75 miliar. Pemilik Bank Panin adalah Mukmin Ali Bukan itu saja kebiasaan Angin Prayitno menerima suap dari wajib pajak. Ternyata Angin Prayitno juga terbukti di pengadilan menerima suap dari kuasa PT. Jhonlin Baratama Agus Susetyo, dan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, Aulia Imran dan Ryan Ahmad Ronas Rp 7,5 miliar. Namun sejumlah perusahaan raksasa penyuap bebas dari sanksi hukum. Mereka masih bebas merdeka. Setelah Gayus Tambunan dan Angin Prayitno, anak buah Sri Mulyani kembali membuat publik terperanga. Berawal dari peristiwa terheboh “by accident” penganiayaan yang dilakukann oleh anak pejabat pajak korup, Rafael Alun. Tuhan Yang Maha Kuasa membuka tabir kejahatan keuangan dan prilaku korupsi dalam tubuh oraganisasi pemerintah yang dipimpin oleh Sri Mulyani. Kejahatan yang selama ini sengaja digelapkan dan ditutup-tutupi. Memang, di seluruh zaman, episentrum kejahatan keuangan itu, salah satunya ada di dalam institusi keuangan negara. Prilaku korupsi anak buah Sri Mulyani seperti berebutan dan saling susul-menyusul. Setelah harta hasil korupsi Rafael Alun dibongkar, giliran nitizen dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data. Bak jamur di musim hujan yang tumbuh dimana-mana. Bermunculan ke permukaan data tentang harta kekayaan sejumlah pejabat anak buah Sri Mulyani yang lain. Prilaku anak buah Sri Mulyani di Ditjen Bea Cukai (BCA) hingga Dirjen Pajak yang senang mengoleksi barang mewah, seperti motor gede (Moge). Menghadapi sikap nitizen yang keras terhadap prilaku anak buahgnya, Sri Mulyani merespon dengan tampil menjadi pahlawan kesiangan. Sri Mulyani membubarkan klub Moge di pejabat Kementerian Keuangan. Namun “nitizen ora sare”. Malah kini nitizen membongkar keluakan suami Sri Mulyani, yang juga punya kesenangan mengoleksi Moge. Namun dijawab oleh Sri Mulyani bahwa “suami saya hanya membeli Moge sebagai koleksi, tetapi tidak boleh pakai”. Kalau begitu, boleh dong mengkoleksi barang mewah di rumah walaupun itu dari uang hasil korupsi? Asal jangan dipakai. Jangan pamer-pamerlah di media sosial (medsos). Publuk lalu menduga, jangan-jangan seperti itu pengarahan Ibu Sri Mulyani kepada bawahannya di Kementerian Keuangan. “Silahkan saja anda korupsi, asal jangan sampai dipamer di medsos saja. Boleh saja beli barang mewah dari uang korupsi, asal jangan dipakai, biar tidak ketahuan nitisen”. (bersambung).
Hak Cipta Masih Berlaku 70 Tahun Setelah Pemohon Wafat
Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan perlindungan hak cipta yang diajukan akan berlaku seumur umur hidup ditambah 70 tahun setelah pemohon meninggal dunia (wafat).\"Ini sebagai legacy karena pencatatan akan berlaku seumur hidup. Bahkan, saat pencipta (pemohon) meninggal dunia pencatatan tersebut masih akan berlaku selama 70 tahun ke depan,\" kata Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Hal tersebut disampaikan Andap usai Kemenkumham menyerahkan 33 Surat Pencatatan Ciptaan Milik Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).Untuk diketahui, setelah pemohon (pencipta) meninggal dunia maka hak ekonomi jatuh kepada ahli waris. Namun, setelah 70 tahun berlalu ahli waris hanya mendapatkan pengakuan hak moral saja.Perinciannya, perlindungan kekayaan intelektual seumur hidup ditambah 70 tahun, misalnya hasil karya tulis, alat peraga yang ditujukan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan pendidikan, lagu atau musik, segala jenis karya seni rupa, desain arsitektur, koreografi, seni tari, drama musikal, drama, pewayangan, dan pantomim, karya seni batik, dan peta.Berikutnya kategori masa berlaku hak cipta selama 50 tahun. Perhitungan masa perlindungan itu dimulai setelah pertama kali adanya pengumuman. Sebagai contoh hasil karya fotografi, hasil karya sinematografi, program komputer dan permainan video, layout karya tulis, hasil yang mempunyai kaitan dengan aktivitas peralihan wujud seperti terjemahan, tafsir, karya tulis, dan semacamnya.Selanjutnya, hasil karya berupa modifikasi, adaptasi atau aransemen budaya tradisional, hasil karya berupa kompilasi ciptaan, dan kompilasi ekspresi budaya tradisional.Terakhir, perlindungan hak cipta 25 tahun untuk hasil karya dalam bentuk seni terapan.Pada kesempatan itu, ia menyambut baik pencatatan kekayaan intelektual yang diajukan Korlantas Polri. Hal itu menunjukkan kesadaran pentingnya perlindungan kreativitas dan inovasi tidak hanya pada masyarakat umum, tetapi Polri peduli atas karya-karya yang telah dihasilkan.Dia mengatakan Kemenkumham selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk perlindungan kekayaan intelektual. Salah satunya melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.Melalui POP HC tersebut pencatatan yang semula membutuhkan waktu sembilan hingga 12 bulan, kini proses pencatatan ciptaan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.Inovasi publik dan perbaikan sistem tersebut merupakan komitmen pemerintah melalui Kemenkumham untuk menyikapi era disrupsi yang menuntut pelayanan publik begitu cepat tanpa meninggalkan kualitas.\"Dengan adanya POP HC ini, permohonan pencatatan ciptaan meningkat secara signifikan,\" kata dia.Ia menyebutkan pada awalnya jumlah pemohon pencatatan kekayaan intelektual hanya berkisar 30 sampai 40 orang per hari. Namun, kini naik pesat hingga 396 pemohon per harinya.Andap mengajak jajaran Korlantas Polri untuk memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual atas karya cipta yang telah dihasilkan, baik oleh individu maupun institusi.\"Rekan-rekan dapat memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual,\" ujarnya.(sof/ANTARA)
Andhi Pramono Membantah Pamer Kekayaan di Media Sosial
Jakarta, FNN - Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono membantah tudingan dirinya sengaja pamer kekayaan di media sosial.\"Saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di Instagram atau medsos lainnya tentang pamer-pamer, saya tidak ada satu pun,\" kata Andhi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.Andhi mengapresiasi KPK yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya. Dia menilai ada pihak yang sengaja mencari-cari isu untuk dikaitkan dengan dirinya.Dia mengakui mendapat instruksi untuk baru bisa memberikan komentar apa pun kepada publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.\"Jadi mohon maaf saya baru sekarang, karena perintah pimpinan saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu,\" ujarnya.Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada KPK.Andhi Pramono menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.KPK mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil yang bersangkutan.Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.(sof/ANTARA)
Mengangkat Mantan Napi Bebas Bersyarat Menjadi Stafsus, Risma Miskin Akal dan Moral
Jakarta, FNN – Setelah selama beberapa pekan kita dihebohkan oleh perilaku kontras yang luar biasa di masyarakat tentang kemiskinan dan gaya hidup mewah para pejabat, kini masyarakat dihebohkan oleh berita tentang Menteri Sosial,Tri Risma Harini, yang mengangkat seorang mantan napi yang baru keluar penjara dengan status bebas bersyarat, untuk menjadi staf khusus urusan pengentasan kemiskinan. Mantan napi tersebut adalah Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang menjadi koruptor dana pembangunan Islamic Center. Bagaimana mungkin ini dilakukan oleh Ibu Risma? Mengapa fungsi Irjen tidak bekerja? Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (14/3/23) mengatakan bahwa Ibu Risma miskin akal dan miskin moral. “Jadi kelihatan, Ibu Risma miskin akal dan miskin moral,” ujar Rocky. Menurut Rocky, dalam asas bernegara di seluruh dunia, koruptor adalah extra ordinary crime, bahkan dianggap sebagai kemaksiatan utama manusia yang punya jabatan tapi masih korupsi. Napi koruptor berbeda dengan tahanan politik. Mantan Bupati Purbalingga ini adalah koruptor, seorang perampok, tiba-tiba ditampung di Kementerian yang sifatnya sosial yang juga pernah dirampok oleh menterinya. Bisa-bisa Kemneterian Sosial dianggap sebagai Departemen penampung para rampok. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartwan senior FNN, itu Rocky Gerung juga mengatakan bahwa mestinya sinyal itu sudah ada, minimal Irjennya Ibu Mensos berusaha memberi tahu bahwahal itu tidak boleh terjadi. Karena fungsi dari Irjen di Kementerian atau Departemen adalah memberitahu dua hal: pertama, potensi conflict of interest; kedua, kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi di wilayah mana pun supaya Irjen tahu bahwa ini bahaya, lalu dilaporkan ke kantornya. “Jadi, sebetulnya ini kasus yang biasa kita dengar di mana-mana, masa Bu Risma tidak mengerti. Jadi bahaya juga ini Ibu Risma, memimpin dengan fasilitas yang miskin moral dan miskin akal,” kata Rocky. Saat ini, kasus seperti itu juga terjadi di mana-mana. Banyak menteri baru dan tokoh politik terlibat kasus, tiba-tiba dielu-elukan kembali. Padahal, sebetulnya sejarah itu yang mestinya menjadi record bahwa ini hal ini tidak boleh terjadi. Ini sungguh ironis dengan yang terjadi pada tahanan politik seperti Habib Riziq, yang sudah mendapat hukuman penjara, masih mendapat hukuman sosial pula, tidak boleh ke mana-mana. Sampai saat ini, Habib Rizieq masih menjadi tahanan kota. Padahal, dia tidak melakukan korupsi. Dia hanya melakukan perlawanan politik sebagai oposisi. “Jadi beda antara oposisi dan korupsi. Korupsi itu artinya merampok hak rakyat untuk sejahtera, sementara oposisi justru mengingatkan bahwa negara itu bisa merampok hak rakyat untuk memperoleh keadilan,” ujar Rocky. Koruptor sebenarnya adalah maling, tapi malingg yang rakus. Menurut Rocky, dalam etika Aritotles ada prinsip bahwa maling itu harus kita hormati karena motif maling karena dia lapar, tapi kalau koruptor karena dia kenyang tapi masih merampok. Jadi, bahkan di dalam kejahatan, ada yang harus kita hormati, yaitu kejahatan yang datang dari kebutuhan. Kalau koruptor, dia tidak butuh apa-apa tapi masih merampok. Perut koruptor sudah gendut, anak istrinya juga sudah menenteng tas mewah,tetapi masih mengambil uang negara. “Jadi apa sebetulnya alasan Bu Risma? Dari segi akal saja dia tidak punya, masa Ibu Risma masih mengiyakan itu. Ibu Risma berarti enggak punya akal juga,” ujar Rocky. (ida)
AHY Ingatkan Pentingnya Good Governance Sebagai Solusi
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sebagai solusi dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi dan kesejahteraan.AHY mengatakan bahwa transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas merupakan prinsip-prinsip di dalam mewujudkan good governance.\"Jangan diabaikan. Jika kita fokus melakukan itu dengan baik berbagai persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat ditemukan solusinya,\" kata AHY saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa.Ia mencermati bahwa tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik ditandai dengan banyak program pemerintah yang dilakukan secara \"grasa-grusu\", terburu-buru, dan kurang penghitungan.AHY juga menyebut kurang baiknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya aturan perundang-undangan yang keluar dari norma hukum.Untuk itu, AHY menegaskan bahwa lemahnya good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum.Di mana, ketidakpastian hukum berimplikasi pada kepercayaan dunia usaha serta para investor nasional maupun luar negeri kepada pemerintah dalam menanamkan investasi di Tanah Air.\"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan investasinya, padahal kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional,\" tuturnya.AHY menegaskan bahwa good governance penting diwujudkan karena merupakan indikator kemajuan sebuah bangsa.\"Di mata dunia good governance adalah indikator kemajuan sebuah bangsa,\" kata AHY.Pada kesempatan itu, AHY mengingatkan para aparat penegak hukum untuk mengedepankan integritas, sekaligus mengapresiasi kepada aparat penegak hukum yang senantiasa menjaga amanah dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.Ia berharap penegakan hukum yang seadil-adilnya menjadi komitmen seluruh aparat penegak hukum di Indonesia.\"Kita ingin aparat penegak hukum terus menjaga integritasnya. Tidak tebang pilih; tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah, dan tidak tumpul ke kawan, tajam ke lawan,\" pesannya.(sof/ANTARA)
Indonesia Menjadi Tamu Kehormatan "Qatar International Food Festival"
Jakarta, FNN - Indonesia menjadi tamu kehormatan dalam ajang Qatar International Food Festival (QIFF) 2023, yaitu pameran kuliner dari berbagai negara yang diselenggarakan di Lusail Boulevard, Qatar, pada 11-21 Maret.Dalam ajang tersebut, Indonesia mendatangkan Helianti Hilman, pendiri Javara Indonesia yang merupakan promotor terkemuka tentang keanekaragaman hayati pangan Indonesia, serta pendongeng kuliner dan peneliti pangan Ade Putri Paramadita.Mereka berdua akan berkolaborasi dengan juru masak dari Qatar untuk menyajikan masakan Indonesia dengan sentuhan Qatar, demikian keterangan tertulis KBRI Doha, Selasa.Beberapa restoran Indonesia di Qatar seperti Tofu and Cake dan Mama Rozie turut membuka stan makanan selama pameran berlangsung. Selain itu, Indonesia mendapatkan stan khusus dari panitia untuk menyajikan aneka kuliner khasnya.Dipilihnya Indonesia sebagai tamu kehormatan dalam festival kuliner tersebut tidak lepas dari status Indonesia dan Qatar yang saat ini sedang menggelar ajang Tahun Kebudayaan 2023.Tahun Kebudayaan RI-Qatar akan berlangsung selama setahun dan diisi dengan berbagai program seperti pameran seni, pertunjukan budaya, residensi pelaku seni, beasiswa budaya, pameran kuliner, fesyen, dan sebagainya.\"Di tengah situasi dunia yang semakin dinamis saat ini, kita memerlukan kerja sama internasional yang lebih kuat, dan saya percaya budaya adalah alat yang ampuh,\" kata Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan dalam pembukaan Tahun Kebudayaan RI-Qatar di Museum of Islamic Art pada Minggu (12/3).Sementara itu, Chairperson Qatar Museums Sheikha Al Mayassa binti Hamad al Thani mengatakan bahwa tahun kebudayaan kali ini istimewa karena diselenggarakan bersama Indonesia, negara yang disebutnya memiliki sejarah panjang dan keberagaman tradisi.“Ini adalah modal yang kuat untuk kedua negara mengembangkan kerja sama yang lebih erat ke depan,” kata Sheikha Al Mayassa, yang adalah adik dari Amir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al Thani.(sof/ANTARA)
Raja Charles Menyebut Ratu Elizabeth Inspirasi untuk Persemakmuran
London, FNN - Raja Charles dalam sebuah kebaktian peringatan Hari Persemakmuran pada Senin (13/3) menyampaikan bahwa ibundanya, Ratu Elizabeth, akan menjadi inspirasinya dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Persemakmuran.Raja Charles menjadi Kepala Persemakmuran yang menyatukan 56 negara-negara yang pernah menjadi bagian Kekaisaran Inggris, menggantikan Ratu Elizabeth yang mangkat September lalu di usia 96 tahun.Hari Persemakmuran diperingati negara-negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada Senin kedua bulan Maret setiap tahunnya, namun bukan merupakan hari libur.\"Saya mendapatkan kekuatan besar dari teladannya, begitu pula dari apa yang telah saya pelajari dari orang-orang luar biasa yang saya temui di seantero Persemakmuran selama bertahun-tahun,\" kata Charles kepada jemaat kebaktian.\"Persemakmuran telah menjadi sesuatu yang konstan dalam hidup saya, namun keberagaman yang terkandung padanya tetap dapat membuat saya kagum dan terinspirasi,\" kata sang raja melanjutkan.Mendampingi Raja Charles dalam kebaktian di Westminster Abbey tersebut adalah para anggota keluarga kerajaan, termasuk Ratu Camilla beserta Pangeran William dan Putri Catherine.Kedatangan sang raja ke Westminster Abbey disambut dengan upacara selamat datang tradisional suku Maori.Sementara itu, ia juga disambut oleh beberapa pengunjuk rasa pro-republik yang bertekad meneruskan aksinya pada beberapa kesempatan lain menjelang upacara penobatannya Mei nanti.Persemakmuran, salah satu organisasi internasional terbesar, selalu melekat di hati Ratu Elizabeth, dan beberapa pengamat menyatakan keberhasilannya mempertahankan dan memperluas Persemakmuran adalah salah satu pencapaian terbesarnya dalam 70 tahun takhtanya.\"Mendiang Yang Mulia Ratu mencintai Persemakmuran dan Persemakmuran mencintai Yang Mulia,\" kata Sekretaris Jenderal Persemakmuran Patricia Scotland.Scotland turut mengatakan bahwa dalam kesedihan atas kepergiannya, kekaguman atas keteladanannya, dan rasa syukur atas apa yang telah Ratu Elizabeth berikan kepada Persemakmuran, mereka dapat menyaksikan bahwa visi sang ratu untuk menciptakan Persemakmuran sebagai kemitraan setara bangsa-bangsa dan suku-suku bangsa, telah terwujud.(sof/ANTARA/Reuters)
Kapolri Mengarahkan Korlantas Siapkan Strategi Arus Mudik Sejak Dini
Jakarta, FNN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mempersiapkan strategi pengamanan arus mudik sejak dini.Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kementerian Perhubungan bahwa jumlah pemudik tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik.\"Jadi artinya, tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak dilaksanakan secara maksimal. Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya diperkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulillah bisa diatasi,\" ucap Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar, Sigit mengatakan bahwa jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan pemangku kepentingan terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik.\"Intinya, baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri, semuanya tentu harus merasakan pelayanan yang maksimal, khususnya dari jajaran kepolisian,\" kata Sigit.Di sisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.Sigit berharap untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, tutur Sigit melanjutkan, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.\"Kita proses dan kemudian diharapkan memiliki efek. Dan ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang, dan yang paling penting kepatuhan,\" tutur Sigit.(sof/ANTARA)
LPSK Menolak Permohonan Perlindungan AG Kasus Anak Eks Ditjen Pajak
Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (anak berkonflik dengan hukum) terkait kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo.\"Penolakan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK,\" kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Selasa.Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan permohonan perlindungan AG ditolak karena tidak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d. Pasal tersebut mengatur tentang syarat formil perlindungan terhadap saksi dan/atau korban.Menurut Hasto, Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.\"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014,\" ujar dia.Kendati menolak permohonan AG, sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan tembusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).Rekomendasi dimaksud berisikan agar kedua pihak dapat mendampingi AG dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.Khususnya, sambung dia, pemohon sebagai anak berkonflik dengan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Berbeda dengan permohonan perlindungan AG yang ditolak LPSK, lembaga itu menerima permohonan perlindungan untuk dua orang saksi yaitu R dan N. Diterimanya permohonan perlindungan terhadap keduanya dengan pertimbangan memenuhi syarat sesuai Pasal 28 (1).\"Dan, perkara ini (tindak pidana penganiayaan berat) merupakan tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014,\" jelas dia.Adapun jenis perlindungan yang diberikan kepada R, berupa pemenuhan hak prosedural. Sedangkan terhadap pemohon N, jenis perlindungan yang diputuskan adalah pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis.(ida/ANTARA)
Jumlah Pelapor Kasus Robot Trading ATG Terus Bertambah
Malang, Jawa Timur, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa jumlah pelapor yang menjadi korban kasus investasi robot trading auto trade gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo terus bertambah.Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa laporan masyarakat yang menghubungi nomor aduan 081137802000, hingga saat ini sudah mencapai 1.423 laporan.\"Masyarakat yang melaporkan melalui hotline, per hari ini, secara keseluruhan masuk 1.423 laporan pengaduan,\" kata Buher, sapaan akrabnya.Buher menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi robot trading ATG tersebut, juga harus melampirkan sejumlah bukti seperti rekening koran yang mencatat transaksi serta memberikan informasi akun pada ATG.Dengan data-data yang disampaikan oleh para korban tersebut, lanjutnya, Polresta Malang Kota akan melakukan audit dan mencocokkan informasi yang ada pada ATG. Hal itu dilakukan untuk mengetahui total kerugian yang dialami korban.\"Kami akan melakukan audit termasuk mencocokkan data, berapa yang didepositkan, berapa yang sudah ditarik, atau yang belum sama sekali. Sehingga ada prioritas untuk pengembalian dari tersangka kepada korban,\" ujarnya.Ia menambahkan, para penyidik Polresta Malang Kota berupaya untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut, agar para korban bisa mendapatkan restitusi atau ganti kerugian kepada para korban.\"Kami, penyidik ingin membuka semua ini. Ingin membantu para korban agar bisa mendapatkan restitusi kerugian itu bisa kembali,\" katanya.Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.Selain itu, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka baru berinisial RE pada kasus tersebut. RE disebut polisi merupakan tenaga pemasaran investasi robot trading yang ditengarai menyebabkan kerugian hingga Rp9 triliun dengan total korban sebanyak 25 ribu orang.Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.(ida/ANTARA)