ALL CATEGORY

Bau Dupa

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DUPA yang beragam bentuk dan fungsinya adalah sebuah bahan yang ketika dibakar mengeluarkan bau wangi aroma. Biasa untuk upacara keagamaan, aromaterapi, pengusir serangga atau meditasi dll. Dalam sebuah pertemuan di pendopo seorang yang dikenal oleh masyarakat sebagai kyai bahkan seorang intelektual (penuh pernak pernik tulisan  bernafas keagamaan  dan sesanti Jawa) menempel di dinding ruang tamu yang cukup luas. Sang kyai tersebut dalam percakapan penuh bijak dan cair tidak satu arah tetapi dengan senang memberi ruang  ketika saat berbicara boleh dipotong (di sela dengan pertanyaan atau pendalam isi materi yang sedang dibincangkan). Topik sang kyai awalnya cukup sulit ditangkap ketika mengawali cerita alam ghaib (alam Malaikat dll). Dengan materi berawal dari kajian syariat, tarekat, makrifat, dan hakikat. Sampai pada kesimpulan pelajaran tersebut tidak harus dipelajari sesuai tahapan tetapi bisa langsung ke makrifat dan hakikat karena syariat tanpa pemahaman makrifat dan hakekat, umat Islam akan terus pada kedangkalan imannya. Karena bukan seminar atau simposium, judul melebar ke mana dan sang kyai tampak siap untuk berdialog layaknya seorang guru yang arif dan  bijak. Ketika semua sedang masuk dalam keseriusan berbagi ilmu, di majlis itu sangat menyengat bau dupa. Tidak kelihatan di mana dupa itu dibakar.  Karena tidak bisa mencium bau dupa perut merasa mual tetapi harus tetap bertahan. Maaf Pak Kyai ini bau dupa (saya tidak berani bertanya lebih detil). Ya mereka (makhluk ghaib) juga butuh mediasi untuk ikut berdiskusi. Kamu harus percaya dengan alam ghaib. Judul syariat, tarekat, makrifat dan hakekat otomatis menepi ganti judul, dan itu dimaklumi oleh para tamu yang hadir  Apakah makhluk ghaib seperti jin bisa diajak diskusi Pak Kyai? Lho dia makhluk biasa seperti kita kita juga ada tingkat kecerdasan yang berbeda beda juga sebagian suka ngobrol seperti saat ini dan mereka juga menjadi pendengar yang baik, sesekali bertanya juga. Langsung saja masuk ke topik yang selama ini saya gelisahlan. Apakah mereka jugalah yang berkolaborasi dengan dukun dukun? Ya, hanya ada dukun yang jujur bicara benar dan banyak dukun yang suka bicara ngawur. Contoh ngawur kalau dukun mulai meramal atas kejadian yang akan datang dan belum terjadi. Dukun yang kerjasama dengan sebangsa jin dan bisa meramal masa depan itu bohong. Dukun bisa mengetahui sesuai info dari jin dan itu hanya sebatas yang jin ketahui. Situasi di sela oleh tamu lainnya jadi ingat, saya kenal seorang dosen UIN (ngajar bahasa Arab) menjadi rujukan kalau ada masalah terkait gangguan jin. Sang dosen yang memiliki pondok juga memiliki beberapa jin dalam kendalinya. Ilmu tersebut di beri dan dimasukkan dalam dirinya dari seorang Kyai juga saat mondok di pesantren. Jin dalam kendalinya bisa diperintah untuk chek lokasi jarak jauh dan setelah selesai pulang melaporkan hasil chek nya. Jin itu hanya tahu apa yang sudah terjadi tidak akan bisa mengetahui yang belum terjadi. Bagaimana ceritanya dengan penguasa laut Selatan Pak Kyai yang suka serem- serem dikaitkan dengan kekuatan penguasa dan kekuasaan? Hampir semua cerita itu hanya cerita karangan belaka. Nama  Ratu Kidul (laut selatan) beda dengan Nyi Roro Kidul dan Nyi Blorong . Semuanya dari golongan jin dan yang saya tahu Ratu Kidul itu jin Islam ( putih ) dengan Nyi Roro kidul dan Blorong itu jin hitam (kafir). Maka ada cerita Ratu Kidul laut selatan kerjasama dengan kerajaan Mataram Islam, dengan segala ceritanya, wajar wajar saja. Lho sama  ketika saya juga pernah dialog dengan makhluk jin yang mengaku aku putri Ratu Kidul laut selatan  cerita juga sama. Bagaimana dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini Pak Kyai? Kalau keadaannya terus begini itu juga info dari para jin dan sering di barengkan dengan cerita dari para leluhur. Berdasarkan ilmu titen memang akan terjadi Goro Goro.  Kalau sang penguasa terus mengumbar hawa nafsunya. Berkuasa bukan demi rakyat tetapi demi nafsu angkara murkanya.  Terkait dengan Presiden Jokowi jangan sampai ada yang suka membuat karangan ghaib yang neko neko karena semua juga di per-saksikan baik buruknya oleh alam ghaib. Itu tidak bisa dikarang-karang dan direkayasa. Ingat ada tokoh mengatakan penguasa saat ini seperti Fir\'aun juga dugaan kuat info dari barisan jin Islam, yang sedang mengikuti perkembangan negara saat ini  Ternyata bau dupa yang sangat menyengat hanya sebagai media makhluk ghaib yang datang ikut berdiskusi. Karena P Kyai sering terlihat seperti mendengarkan usulan dari makhluk ghaib yang ikut nimbrung dalam pertemuan.  Wallahu a\'lam. (*)

Okupansi Angkutan Feeder di Surabaya Bagus

Surabaya, FNN - Angkutan pengumpan atau feeder di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang baru sepekan diluncurkan dinilai mampu menunjukkan load factor (faktor muat) yang bagus karena mampu mengangkut 2.600 penumpang per hari.\"Berdasarkan Grafik PNP (Pinetree Capital Ltd) Feeder 2.600 penumpang per hari. Artinya kapasitas penumpang feeder bagus. Sekaligus juga saat ini feeder mampu mengangkut penumpang dengan kapasitas yang memadai,\" kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Sabtu.Meski demikian, lanjut dia, tetap harus terus dipantau untuk memastikan feeder yang diberi nama \"Wira Wiri Suroboyo\" betul-betul menjadi kebutuhan bagi warga Surabaya ke depan. Sesuai kebutuhan artinya masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik yang nyaman, murah dan efektif.Sehingga, lanjut dia, bisa menjawab tantangan bahwa Surabaya sebagai kota metropolis mampu mengatasi kemacetan. Sekaligus juga mendukung penuh pergerakan ekonomi dengan menyediakan alat mobilitas tepat sasaran sekaligus sangat dibutuhkan oleh warga Surabaya.\"Feeder bukan sekedar ada dan menjadi beban APBD. Pemkot harus sabar karena mengubah kultur tidak mudah. Sabar artinya APBD diawal memang harus dukungan penuh dengan segala kondisinya,\" kata dia.Selain itu, Aning juga mengapresiasi Wali Kota Surabaya Surabaya Eri Cahyadi, dimana transportasi publik menjadi satu dari lima prioritas pembangunan pada APBD Surabaya 2024. \"Ini suatu kebijakan yang sangat spesial bagi warga Surabaya,\" ujar Aning.Menurut Aning, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Surabaya adalah perdagangan dan jasa, sehingga sudah seharusnya fasilitas mobilitas masyarakat juga didukung. Hal ini juga pada akhirnya mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).Dia menjelaskan, jika transportasi publik menjadi prioritas pembangunan di Surabaya pada tahun 2024, maka keberpihakan anggaran untuk transportasi publik juga harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah kota setempat.Aning membandingkan, anggaran untuk transportasi massal di Kota Semarang mencapai 5 persen dari APBD, dimana APBD Semarang hanya senilai Rp5,9 triliun dengan PAD Rp2,5 triliun.Sedangkan Surabaya dengan APBD Rp11,3 Triliun dengan PAD sebesar Rp6,1 Triliun, namun anggaran untuk transportasi massal hanya Rp70 Miliar atau 0,6 persen dari APBD Surabaya.\"Semoga 2024 bisa mencapai angka sesuai kebutuhan Surabaya, minimal sama dengan Semarang,\" kata dia.Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, animo masyarakat memanfaatkan angkutan feeder di Surabaya tinggi, terutama rute dari arah Pakal ke Tunjungan.\"Banyak penumpang yang menyampaikan bahwa baru kali ini ada transportasi umum yang langsung dari Pakal ke arah Tunjungan. Jadi, \'Wira Wiri Suroboyo\' ini selalu penuh, animo masyarakat luar biasa,\" kata Cak Eri, panggilan akrabnya.Saat ini, sudah ada sebanyak 52 kendaraan yang sudah beroperasi, dan diharapkan tahun depan armadanya itu ditambah agar semua kawasan di Surabaya bisa dijangkau oleh angkutan ini.\"Penambahannya secara bertahap ya, dan total sampai tahun 2028 kami membutuhkan feeder sekitar 240 unit. Itu jumlah ideal untuk menjangkau semua kawasan di Kota Surabaya. Kami akan penuhi semuanya sampai dengan tahun 2028,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Sri Mulyani Minta PPATK Membuka Data Transaksi Janggal Rp300 T

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK),\" katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.\"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.\"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,\" kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).Temuan tersebut, kata Mahfud, merupakan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.Temuan itu juga di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.(ida/ANTARA)

Resor dan Wisata di Pulau Bawah Anambas Disegel KKP karena Tak Berizin

Batam, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel resor dan wisata di Pulau Bawah Resort, Kabupaten Anambas Kepulauan Riau (Kepri), karena tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut, wilayah pesisir dan pulau kecil.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, PT. Pulau Bawah (PB) terindikasi melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan tidak memiliki empat perizinan yang terdiri dari dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), perizinan berusaha, izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam rangka penanaman modal asing, dan Izin pengusahaan pariwisata alam perairan di kawasan konservasi.“Berdasarkan berita acara pemeriksaan, PT. PB dinyatakan melanggar pemanfaatan pulau-pulau kecil karena tidak memiliki dokumen PKKPRL, perizinan berusaha, izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, dan izin pemanfaatan kawasan konservasi. Untuk itu pada Jumat (10/3), KKP secara paksa menghentikan sementara seluruh kegiatan PT. PB di Kabupaten Anambas,” ujar Adin dari keterangan yang diterima di Batam, Sabtu.Dia juga menyebutkan bahwa, penghentian ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT. PB yang terindikasi telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.Namun kata dia, sebelum dilakukan penyegelan ini, pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada PT. BP pada pertengahan tahun 2022. Namun karena belum ada itikad menyelesaikan perizinan yang ditetapkan, KKP kemudian melakukan panggilan kembali terhadap pengelola PT. PB.“Sesuai arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pelaksanaan pemanfaatan ruang laut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku supaya tidak menimbulkan kerusakan ekologi, sebagaimana salah satunya yang telah tercantum dalam PERMENKP Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan PPK dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA),” katanya.Atas pelanggaran yang dilakukan, Adin menegaskan bahwa PT. PB dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 18 Angka 28 jo Angka 29 PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 3 jo Pasal 4 jo Pasal 7 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf c Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan, yaitu berupa paksaan pemerintah atau penghentian sementara kegiatan.Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional PT. PB dilakukan sampai PT. PB dapat memenuhi kewajiban perizinan-perizinan sesuai aturan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan berusaha.(ida/ANTARA)

Komnas HAM Mengeluarkan Rekomendasi Kasus SDN Pondok Cina 1 Depok

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.\"Rekomendasi dikeluarkan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah Jawa Barat serta pemerintah Kota Depok,\" kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvina dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu.Ketua tim pemantauan kasus itu menjelaskan rekomendasi untuk pemerintah pusat yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dapat mengawal terkait percepatan rencana penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5, sehingga relokasi/regrouping SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5 segera terlaksana dengan baik dan semua siswa bisa masuk jam belajar pagi.Untuk Kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dapat memastikan pembangunan RKB di SDN Pondok Cina 5, sesuai dari perencanaan Wali Kota Depok dengan Kementerian PUPR dengan anggaran tahun 2023 diharapkan bisa segera terlaksana.Kepada Kemendikbud melakukan pemantauan dan pengawasan terkait kelancaran kegiatan belajar mengajar terutama pasca ditundanya rencana relokasi.Sementara itu kata dia, untuk Gubernur Jawa Barat agar mengkoordinasikan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kemenko PMK dan Wali Kota Depok, untuk percepatan proses pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina 5.Selain itu, rekomendasi juga dikeluarkan untuk Wali Kota Depok dimana relokasi yang sudah direncanakan oleh Wali Kota Depok dalam pelaksanaannya nanti, harus memastikan dan mempertimbangkan pemilihan waktu relokasi, mengkomunikasikan dengan baik kepada komite sekolah dan orang tua/wali murid,Menyediakan fasilitas di kelas baru yang memadai, tersedianya guru, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.Memastikan tidak adanya perundungan dan intimidasi terhadap siswa, guru SDN Pondok Cina 1 serta orang tua wali siswa. Memastikan pascanormalisasi kegiatan belajar mengajar dan ekstrakulikuler difasilitasi dengan baik, berjalan tanpa adanya gangguan.Memastikan ketersediaan guru dengan mengembalikan posisi guru di SDN Pondok Cina 1, guna memenuhi kualitas dan kuantitas pemenuhan hak pendidikan para siswa.Mengefektifkan peran komite sekolah yang sudah ada sebagai ruang komunikasi, aspirasi dan partisipasi secara berkelanjutan antara sekolah dengan orang tua siswa atas permasalahan yang terjadi di sekolah untuk menghindari terjadinya salah paham terhadap kebijakan yang akan diambil.Membuat akses keluar masuk gerbang sekolah yang lebih aman, terutama kondisi ramp dan tangga yang tidak nyaman dan ramah bagi anak, untuk mengurangi potensi kecelakaan para siswa terutama saat hujan yang mengakibatkan kondisi tangga menjadi licin.\"Terkait adanya pemisahan ruang guru yang berasal dari SDN Pondok Cina 1 dengan ruang guru SDN Pondok Cina 3, agar ditempatkan di ruang yang sama untuk menghindari kesenjangan dan pembatasan pola komunikasi,\" katanya menegaskan.Kemudian, memastikan kedepannya agar kebijakan regrouping atau relokasi direncanakan dan dilakukan secara matang sehingga tidak berdampak pada proses belajar mengajar terhadap para siswa.(ida/ANTARA)

LPSK Serah Terima Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer kepada pihak rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba, Sabtu.Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan serah terima itu merupakan prosedur administrasi yang menjadi tindak lanjut, dari pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan bagi Richard.\"Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.Saat serah terima dilakukan, Richard dalam keadaan sehat, setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri. Tidak terlihat adanya penasihat hukum yang mendampingi RE dalam proses serah terima tersebut.Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.\"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba,\" jelas Rully.Dia menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Salemba. Kerja sama sinergis yang terbangun dengan pihak-pihak tersebut, LPSK bisa melaksanakan pengamanan terhadap RE dengan maksimal.Dia menegaskan, dalam pelaksanaan program perlindungan saksi dan korban, LPSK tidak pernah menganggap kecil pelanggaran terhadap undang-undang dan perjanjian perlindungan. Ini disebabkan karena perlindungan LPSK bertujuan menjaga keselamatan terlindung.Sebelumnya, LPSK secara resmi telah memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap RE. Hal itu terjadi setelah ada komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.Pasal itu mengatur tentang kesediaan saksi dan/atau korban untuk tidak berhubungan dengan cara apa pun dengan orang lain selain atas persetujuan LPSK, selama ia berada dalam perlindungan LPSK.Turunan dari Pasal 30 ayat (2) huruf c itu juga termuat dalam perjanjian perlindungan RE dengan LPSK dan pernyataan kesediaan RE mengikuti syarat dan ketentuan perlindungan saksi dan korban yang telah ditandatanganinya.(ida/ANTARA)

Menurut Mahfud, Kementerian Keuangan Terlibat Pencucian Uang Selain Korupsi

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENKO Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp300 triliun, diduga terkait kasus pencucian uang. Informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang sudah menyerahkan tidak kurang dari 200 berkas laporan kepada Kementerian Keuangan sejak 2009-2023. Laporan dugaan pencucian uang yang begitu besar nampaknya hanya didiamkan saja, dipetieskan, oleh Kementerian Keuangan. Membuat kejahatan keuangan tersebut semakin lama semakin membesar.  Kemarin, Jum’at, 10/3/23, Mahfud bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Usai pertemuan tersebut, Mahfud memberi pernyataan cukup aneh. “Pencucian uang jauh lebih besar dari korupsi”. Sepertinya, Mahfud sedang membentuk opini, bahwa uang Rp300 triliun yang beredar di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat pencucian uang, tidak semua berasal dari korupsi pajak di Kementerian Keuangan. Pernyataan Mahfud sangat bahaya bagi bangsa Indonesia, seperti ada pesan mau melindungi, bahkan menutupi, mega skandal kasus korupsi kolektif penerimaan pajak di Kementerian Keuangan. Karena, pertama, bagaimana Mahfud bisa tahu bahwa dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut bukan berasal dari hasil korupsi pajak? Apakah artinya Mahfud sudah tahu berapa besar korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak dan pegawai bea dan cukai? Kalau tahu, harap data jumlah korupsi tersebut dibuka kepada publik. Kalau tidak tahu, sebaiknya Mahfud jangan bicara bahwa pencucian uang di Kementerian Keuangan hanya sedikit yang terkait korupsi. Karena pendapat seperti ini hanya pendapat spekulatif untuk membentuk opini, mau mengecilkan mega skandal yang terjadi di DJP dan DJBC. Perlu diingat, korupsi kolektif di DJP dan DJBC merupakan kejahatan korupsi penerimaan pajak secara terstruktur dan kolektif, dilakukan bersama-sama dengan melibatkan banyak pihak di internal DJP dan DJBC, dan sudah berlangsung sejak lama. Dampak korupsi kolektif penerimaan pajak ini sangat buruk. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik pesat, subsidi berkurang, harga BBM dan tarif listrik naik, dan pada akhirnya membuat jumlah rakyat miskin bertambah, dan pemberantasan kemiskinan gagal.  Seharusnya Mahfud jangan membentuk opini, tetapi memastikan penyelidikan dan penyidikan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan dapat dilaksanakan secepatnya.  Kedua, kasus pencucian uang selalu berasal dari uang hitam (ilegal), seperti korupsi, judi ilegal, narkoba, dan sejenisnya, untuk diputihkan (dibuat seolah-olah legal). Kalau dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan bukan berasal dari korupsi pajak, apakah artinya pegawai Kementerian Keuangan terlibat aktivitas ilegal lainnya, misalnya judi, narkoba, human trafficking, atau pelacuran? Kalau benar seperti itu, betapa rusaknya akhlak pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJP dan DJBC, sehingga seluruh direktorat harus dibersihkan secepatnya untuk menyelamatkan bangsa ini. (*)

Tunggu Apa Lagi

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Tanggal 29 Desember dipenghujung tahun 2022 adalah hari na\'asku, 72  hari yang lalu saat aku ditusuk oleh   sekelompok orang tak dikenal yang melukai kedua pahaku dan merobek lengan atas kananku. Untung aku masih hidup. Bukan untuk dilihat dan tidak untuk diingat, seorang purnawirawan bernama Sugengwaras. Tapi lihatlah dan ingatlah, sebagai purnawirawan yang juga statusmu, kawanmu, sobatmu, mantan bawahanmu, mantan atasanmu yang kini dalam menggeram dan mendidih  dadanya, karena tak ada ujung pangkalnya, sulit diterima logikanya dengan telah ditangkapnya satu orang pelaku dan menyusul satu lagi sebulan yang lalu. Namun hingga detik ini tidak ada informasi lanjutan dan perkembangan yang menggembirakan. Seolah begitu sulitnya, begitu rumitnya, begitu berbelit-belitnya dan segitu saktinya para kelompok penusuk tak dikenal itu yang kini masih bebas berkeliaran termasuk untuk menangkap satu lagi pelaku utama yang sangat mungkin bisa mengungkap otak dan dalang tragedi misterius itu. Wahai KAPOLRI, KAPOLDA JABAR, kasus penusukan terhadap seorang purnawirawan Sugengwaras bukanlah peristiwa biasa, ecek ecek yang sebegitu mudah dipermainkan dari sekelompok keparat yang ditangani oleh aparat. Bongkar secara tuntas, siapa siapa saja para pelakunya, siapa otak dan dalangnya serta apa motifnya. Kami, para purnawirawan dengan ikhlas dan sabar menyerahkan persoalan ini kepada teman-teman aparat kepolisian Bukan kami tidak bisa bertindak, bukan juga kami harus diam, semuanya kami serahkan kepada teman-temanku Polri sebagai kehormatan peran dan fungsinya. Mana bukti, sisa ambil tokohnya? Apa bukti tugas sudah selesai 85 % sebulan yang lalu? Semuanya kami percaya, namun jangan hendaknya harapan ini berubah menjadi kekecewaaan kami para purnawirawan yang penuh cemas harap atas ending kasus ini. Baiklah, waktu untuk memotivasi masih sisa sekejap, kami para purnawirawan masih tetap berharap kepada teman teman aparat untuk menangkap dan mengungkap para keparat dan bangsat bangsat itu. Semoga Alloh swt, TYME senatiasa memberi kekuatsn lahir batin, kesehatan dan keselamatan kita semua. Jauh kita singkirkan dan kita buang untuk kami para purnawirawan berencana dan berbuat dengan cara sendiri. Di sisi lain, kami para purnawirawan berharap bantuan dan kekompakan dari para anggota TNI aktif untuk terus berpartisipasi dan bekerjasama dengan aparat kepolisian menangani masalah ini, untuk menjaga sinergitas, marwah dan kehormatam TNI POLRI dan para purnawirawan dalam menjaga dan memelihara kondusifitas NKRI. Bandung, 11 Maret 2023

Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle CERITA Revolusi Mental Jokowi semakin hari semakin sirna. Pejabat rezim Jokowi yang rusak mentalnya semakin meluas dan parah.  Setelah kasus Jenderal Sambo dan Jenderal Teddy Minahasa yang membuat bobrok citra kepolisian, lalu muncullah skandal mafia hukum hakim agung yang memalukan. Namun, sekarang ini isu bergeser ke arah yang lebih besar, yakni skandal perpajakan, yang dimulai dari kebongkarnya harta kekayaan Rafael Alun, pejabat pajak, yang berlimpah ruah. Mahfud MD yang semakin kemari semakin militan membongkar kejahatan di lingkungan pemerintahan mengeluarkan jejak kejahatan di kementerian keuangan, khususnya dibidang pajak dan bea cukai. Setelah kasus Rafael mencuat, Mahfud MD langsung mengangkat isu 69 pegawai pajak yang melakukan transaksi mencurigakan selama ini, pencucian uang. Tidak berhenti sampai di situ, Mahfud kembali mengungkap berita dahsyat, bahwa terjadi transaksi gelap mencurigakan sebesar Rp. 300 Triliun di kementerian keuangan. Terkait skandal 300 T ini, Bloomberg menuliskan berita \"A $20 Billion Tax Scandal Tarnishes Indonesia\'s Anti Graft Push\", 10/3/23. Dalam berita ini disebutkan bahwa skandal pajak ini bernilai sebesar Rp. 300 Triliun. Skandal ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2009, tentunya ketika Sri Mulyani juga Menteri Keuangan saat itu.  Apakah benar skandal 300 T ini? Sri Mulyani berusaha menolak fakta tersebut. Dalam berita di media Kamis kemarin, ketika Sri dalam perjalan ke Solo untuk sidak kantor pajak bersama Jokowi, menjelaskan ke publik bahwa dia tidak menemukan angka 300 T dari surat PPATK kepada dia. Tentu saja perdebatan Mahfud dan Sri Mulyani membutuhkan waktu apakah ada Hoax atau fakta pada skandal ini. Sebelum isu 300 T, Sri Mulyani mengatakan peristiwa pajak ini adalah \"disaster\". Sambil meneteskan air mata, dalam sebuah acara TV, merujuk Bloomberg di atas, disebutkan \"In one interview, she shed tears while pledging to investigate the issue thoroughly. \'What we need and must do is make sure that we do our best. Sometimes even the best is not always enough to withstand a disaster,\' she said\". Ya, maksudnya bencana besar telah melanda kantor kementerian keuangan. Kecaman datang bertubi-tubi ke Sri Mulyani dan jajaran kantor pajak dan bea cukai. Mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik. Jika dahulu pada kasus \"Gayus Tambunan\", pejabat pajak eselon 3 yang menjadi mafia pajak,  dianggap \"oknum\", maka kasus Rafael dan 69 pegawai lainnya, serta kasus \" 300 T\" ini bukanlah oknum. Ini pekerjaan berjamaah. Terlalu banyak yang terlibat. Mereka merupakan contoh gagalnya pembinaan Revolusi Mental Jokowi secara total.  Karena ini skala \"disaster\", pantas mantan ketua umum Nahdatul Ulama mengancam untuk memaklumatkan boikot pajak. Pantas nitizen mulai membicarakan boikot pajak. BBC Indonesia pada  27/3/23 dalam judul berita \" Rafael Alun: Seruan Boikot Meluas, Penerimaan Pajak Diperkirakan Menurun Turun\", mengungkapkan  \"Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak.\" Bahaya mengancam Indonesia ditengah perekonomian yang buruk, inkom negara diperkirakan hancur-hancuran.  Bagaimana membuat ada jalan keluar? Negara dan Pajak Negara tidak akan pernah ada jika tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintah butuh biaya untuk mengatur upaya-upaya kemakmuran bersama. Dalam negara berbasis Islam, uang dipungut dalam bentuk Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Membayar Zakat sifatnya obligasi, sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela. Semua uang itu dikumpulkan dalam Baitul Maal. Di negara barat, uang dikumpulkan melalui pajak. Pajak dikenakan pada individual maupun korporasi. Jenis pajak bervariasi, seperti pajak penghasilan, pajak restoran, pajak pertambahan nilai, pajak warisan, pajak lingkungan dan lain sebagai. Uang ini akan dianggarkan dalam rencana pembelanjaan negara. Soal pajak ini, secara filosofis sebagian orang menuduh pemerintah mencuri (theft) uang rakyat, karena rakyat bekerja keras, sedangkan pemerintah hanya menarik uang mereka, bahkan dengan paksa. Hal ini khususnya dirasakan kalangan liberal/konservatif, yang merasa bahwa kekayaan mereka adalah semata-mata karena kerja keras individual mereka, tidak ada urusan negara.  Kelompok lainnya melihat dari sisi berbeda. Mereka melihat justru uang yang diambil dari rakyat itu, pajak dan lainnya, justru dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang ideal, harmonis dan bahagia. Tax Justice Network, sebuah LSM di Inggris, dalam websitenya, \"What  are the four \'RS\' Of tax?\", mengatakan ada 4 R yang penting dari pajak untuk kebaikan, yakni  1) Revenue, pendapatan untuk membiayai pelayanan umum dan ,infrastruktur. 2) Redistribusion,  redistribusi kekayaan negara dan bangsa untuk tercapainya keadilan.  3) Repricing, yakni mengontrol harga untuk mengendalikan hal-hal buruk buat kepentingan umum, seperti rokokt  dan emisi karbon. 4)  Representation, yakni membangun masyarakat demokratis.  Pejabat komisioner IRS di Amerika selalu berada dalam tekanan tarik menarik dalam melayani pajak untuk keperluan perang dan keadilan rakyat versus pajak untuk melayani orang-orang kaya. Namun, umumnya pejabat pajak tidak terlibat dalam skandal kejahatan memperkaya diri mereka. John Konsinen, mantan komisioner IRS di era Obama dan Trump, misalnya, mendapatkan tekanan berupa resolusi impeachment dari pihak Republikan, karena dianggap terlibat menginvestigasi harta orang-orang kaya. Sebaliknya, mendapatkan tekanan dari partai Demokrat agar menyelesaikan pembebasan pajak bagi semua lembaga sosial dan lembaga amal. Tekanan ini merupakan persoalan tarik menarik ideologis, bukan seperti Rafael dan kawan-kawannya di Indonesia, yang memperkaya diri secara rakus.  Dalam sejarah Islam, urusan negara dan Zakat juga merupakan hal yang rumit. Pejabat negara berhak atas uang Baitul Mal, tapi moralitas hostoris yang diperlihatkan para Khalifah begitu ketat sekali. Pemimpin Islam tidak boleh memperkaya diri dari uang Zakat itu. Bahkan, dikisahkan Kalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengembalikan uang Baitul Maal yang pernah dia pakai selama berkuasa. Meskipun itu hak dia. Reformasi Institusi Pajak Sri Mulyani tidak boleh berandai-andai bahwa dia dapat menyelesaikan masalah ini. Disaster tidak bisa diselesaikan dengan pencitraan. Sri bersama Jokowi sidak kantor pajak di Solo, akan sia-sia. Kepercayaan publik berada di titik nol. Bahkan, minus pada Sri Mulyani dan kantor pajak. Sebab, yang terjadi adalah sebuah perilaku yang membudaya, di elit kantor pajak dan cukai tersebut. Ini masalah kebobrokan mental. Dan ini telah melukai ribuan pegawai pajak yang baik dan pekerja keras.  Benar memang itu segelintir elit dalam struktur pegawai pajak. Namun, segelintir itu terlalu banyak dan terlalu berkuasa. Perlu reformasi total secara cepat dan tepat.  Yang perlu dilakukan adalah, Pertama, Jokowi harus memisahkan kantor pajak dan bea cukai dari kantor kementerian keuangan. Isu ini memang isu lama, sejak masa reformasi. Tapi sekarang urgent. Kantor pajak dan Bea Cukai harus menjadi badan sendiri yang langsung di bawah presiden dan diawasi langsung oleh sebuah komisi di DPR. Dengan demikian fokus pembenahan dapat lebih spesifik dan fokus.  Kedua, semua pejabat badan pajak dan cukai itu diseleksi ulang dari berbagai institusi keuangan yang kredibel, baik swasta maupun  pemerintah atau karir, lalu diberikan misi penyelamatan badan tersebut selama beberapa tahun. Ketiga, reorientasi visi misi dan revitalisasi moralitas pegawai pajak secara keseluruhan. Revitalisasi moral harus dikaitkan dengan Akhlak, bukan mental. Sebab, revolusi mental sudah tamat riwayatnya. Keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka memohon maaf kepada rakyat, terutama pembayar pajak. Dengan demikian maka secara moral pembayar pajak merasa dihormati dan dihargai. Penutup Skandal pejabat pajak dan bea cukai telah menjadi bencana besar bagi bangsa kita. Media mainstream maupun media sosial menunjukkan caci maki dan antipati terhadap pemerintahan. Mereka merasa dikhianati oleh rezim Jokowi. Praktek korupsi elit pajak dan bea cukai menghancurkan Revolusi Mental Jokowi secara total.  Untuk menghindari bahaya ke depan, berupa pembangkangan bayar pajak, Jokowi sangat urgent melakukan reformasi total terkait masalah ini. Pertama, memisahkan lembaga pemungut pajak dari kementerian keuangan, seperti di Amerika (IRS) dan Inggris (HMRC). Kedua, membenahi pejabat pajak dengan mengganti jajaran elitnya. Ketiga, rebut moralitas pegawai pajak dan terakhir, keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka meminta maaf kepada pembayar pajak, khususnya, dan Rakyat Indonesia umumnya. Ini urgen agar rakyat kembali bangga membayar pajak.  Semoga Indonesia berhasil keluar dari krisis besar yang melanda saat ini, krisis kepercayaan  pada Revolusi Mental Jokowi dan juga krisis kepercayaan kepada Jokowi serta Sri Mulyani. (*)

Getol Tuding Islam Radikal, Kini Ratu Utang Sri Mulyani Terjerat Skandal Rp300 Triliun

Oleh: Faizal Assegaf - Kritikus independen Sri Mulyani alias Ratu Utang dengan sombong pamer diri rangkap 30 jabatan. Sok paling hebat dan bertindak suka-suka menabrak UU. Di balik perilaku rakus kekuasaan tersebut menyimpan aneka kejahatan luar biasa di Kemenkeu. Mulai dari skandal pamer kekayaan bawahannya, copet-copet duit pajak hingga terbongkar aliran uang haram Rp300 triliun. Rangkaian kebrutalan korupsi tersebut selama ini tertutup rapi dengan modus biadab  getol menuding umat Islam radikal-radikul. Satu per satu kejahatan yang disembunyikan terbongkar. Kini Ratu Utang menuai kemarahan publik. Bergaya paling bersih dan jago ngoceh, ternyata hanyalah cara untuk menutupi busuknya watak korup yang sangat bengis di Kemenkeu. Bukan kali pertama skandal besar menyeret Sri Mulyani. Tapi, pasca Pilpres 2009, misionaris IMF tersebut diduga menjadi operator dalam kasus Bank Century Rp6,7 triliun.  Ihwal kasus maling uang rakyat tersebut juga menyeret mantan Wapres Boediono selaku eks Gubernur Bank Indonesia. Tapi, kedua aktor tersebut mirip belut, bergerak licin dan lolos dari tanggungjawab. Dugaan publik mereka \'dilindungi Susilo Bambang Yudhoyono  Kini si Ratu Utang kembali membuat keonaran yang super dasyat. Markas \'depkolektor negara\' yakni Ditjen Pajak & Bea Cukai serta kawanan Kemenkeu terseret aliran skandal Rp300 T. Sri Mulyani yang gemar menggunakan topeng anti korupsi, terbukti dalam waktu yang lama membiarkan loyalisnya menggarong uang rakyat. Kejahatan Rp300 T terbongkar jelang pemilu 2024. Luar biasa besar dan harus diusut tuntas. Umat Islam yang kalian hinakan dan zalimi, kini menyaksikan dengan sangat jelas bahwa Kemenkeu menjadi sarang iblis berdasi. Para garong dan bandit pencuri uang negara bersekutu di balik topeng toleransi. (*)