ALL CATEGORY

IDR Mengembangkan Kampanye Digital untuk Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Indonesia Development Research (IDR) mengembangkan kampanye digital untuk mendorong pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih efektif dan efisien.\"Dengan kampanye digital, IDR mendorong agar rakyat pemilih dapat mengenal lebih dekat setiap calon tanpa tekanan dan iming-iming uang sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya,\" kata Direktur Eksekutif IDR Fathorrahman Fadli di Jakarta, Rabu.Dia menjelaskan efektif pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai penting dari aspek ketepatan sasaran pemilih, sedangkan efisien dibutuhkan agar pemilu tidak menjadi momentum menghambur-hamburkan dana para kandidat.\"Era digital itu membuka segala hal yang selama ini tertutup. Ini abad baru yang akan mengubah banyak hal dalam kehidupan, termasuk politik,\" jelasnya.Menurut dia, Pemilu 2024 adalah babak sejarah politik yang sangat penting untuk membangun sistem kepemiluan berbasis pada keterbukaan data yang terverifikasi secara valid.Selain itu, KPU sebagai pelaksana pemilu seharusnya tidak lagi berseteru dengan pihak-pihak instansi kependudukan, mengingat KTP sudah disimpan dalam bentuk elektronik yang ramah digital.\"Kita sebagai bangsa harus semakin beradab, misalnya data tentang manusia, jumlah, dan jenis seharusnya tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik rezim tertentu karena itu tergolong tindakan yang tidak beradab,\" katanya.Dia berharap masyarakat yang kini melek digital seharusnya diikuti perlakuan pemerintah yang lebih akuntabel dalam soal kepemiluan. Menurutnya, pemilu harus menjadi lebih beradab dengan mengikuti prinsip pemilu jujur, adil, bebas, dan rahasia.(ida/ANTARA)

Bertemu GBN, Ketua DPD RI Tawarkan Perbaikan Total Sistem Bernegara

JAKARTA, FNN  – Menghadapi situasi Indonesia saat ini, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan perbaikan total sistem bernegara dengan kembali kepada disain yang dirumuskan para pendiri bangsa. Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat. Hal itu disampaikan LaNyalla yang didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, saat bertemu jajaran pengurus Gerakan Bela Negara (GBN), di Jakarta, Selasa (21/3/2023) malam.  Hadir Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo dan Anggota  Pembina GBN, Marsda TNI (Purn) Amirullah Amin. “Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tukas dia. Dijelaskan LaNyalla, Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 yang digunakan saat ini tidak mampu menjawab persoalan bangsa. Yang terjadi justru menghasilkan kekuatan zero sum game negative kepada parpol yang berkoalisi dengan pemerintah. “Pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah justru menguras biaya negara, merusak kohesi sosial dan menyebabkan polarisasi,” katanya. “Belum lagi kualitas Pemilu yang dipertanyakan karena ada distrust terhadap Pemilu dengan data pemilih yang diduga tidak valid, temuan DPT fiktif dan ganda,” imbuh dia lagi. Sistem yang dijalankan faktanya juga semakin meningkatkan kesenjangan ekonomi dan memperkokoh cengkeraman oligarki ekonomi untuk menguasai dan menyandera kekuasaan. Yang terjadi kemudian adalah ketidakadilan yang melampaui batas dan menjadi penyebab kemiskinan struktural. “Kondisi rakyat sangat jauh dari kata sejahtera. Padahal hak atas kesejahteraan merupakan bagian dari hak asasi manusia dimana negara harus bisa mewujudkannya,” tuturnya. APBN selalu minus dan harus ditutup dengan hutang yang berbunga sangat tinggi. Di tahun 2022, hutang Indonesia mencapai Rp 7.554 T. Tahun 2023 proyeksi utang Indonesia sebesar Rp 669 T. Sementara, lanjut dia, sebagian hutang sudah digunakan untuk pembiayaan rutin dan pembayaran bunga hutang. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak tidak sebanding dan sangat jauh dengan potensi kekayaan bumi, air dan udara bangsa ini. “Sektor ekonomi pun bukan disusun oleh negara tetapi dibiarkan pada mekanisme pasar,” katanya. Namun banyak kalangan, kata LaNyalla, yang menanyakan bagaimana cara perbaikan total sistem, yaitu kembali ke UUD 45 naskah asli tersebut. “Cara yang saya tawarkan yaitu DPD RI menginisiasi konsensus nasional kenegaraan dengan menyampaikan darurat Konstitusi kepada Presiden, Ketua Lembaga Negara, TNI-Polri, Ormas Nasional, Parpol dan Pihak-pihak terkait di daerah dan Raja atau Sultan Nusantara,” ujar LaNyalla. Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945  dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan amandemen dengan teknik adendum. Menanggapi gagasan LaNyalla, Ketua Dewan Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko menegaskan persetujuannya kembali ke UUD 1945 yang kemudian diadendum. Menurutnya sejak Presiden Soekarno, UUD 1945 belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun dia menyadari upaya tersebut akan menemui banyak kesulitan. “Bagaimana saya dahulu kesulitan untuk hal ini. Waktu itu disebut kaji ulang sistem. Saya paparkan ke MPR, ke lembaga tinggi lain tetapi memang sulit. Karena yang berkepentingan sangat banyak. Terutama bekas orang-orang yang  ikut mengamandemen,” papar dia. Hambatan lainnya juga berasal dari tangan-tangan global yang menginginkan Indonesia tetap liberal. “Makanya saya menyarankan agar sosialisasi ke TNI dan Polri. Mereka ini harus dipegang, sebagai penjaga kedaulatan negara. Tidak benar kalau ada yang bilang TNI tidak boleh berpolitik. Justru menurut saya, TNI harus berpolitik, tetapi politik negara,” ujar dia. Sedangkan Marsma TNI (Purn) Amirullah Amin mengaku akan mengikuti strategi dari Ketua DPD RI. Gagasan tersebut sangat tepat dan sesuai jalur Konstitusi. “Namun perlu juga mempersiapkan alternatif lainnya. Sehingga ada jika plan A tidak berjalan, sudah ada plan B, plan C dan seterusnya,” katanya.(*) 

Polemik Hutan Hijau di Zonasi Hijau

Oleh Fran Fardariko -  Independent Analis Pertahanan, Strategi, Konflik, dan Public Policy. Alumnus Victoria University, Wellington, New Zealand.  KERUSAKAN hutan di Indonesia tidak hanya terjadi pada hutan produksi tetapi juga terjadi pada hutan lindung dan hutan konservasi (cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, taman buru). Kawasan hutan lindung mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistim penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir, mencegah intrusi air laut dan memelihara tanah (UU No. 41 Tahun 1999). Namun kawasan hutan lindung saat ini sudah banyak yang beralih fungsi karena  tidak jelasnya batas batas kawasan hutan lindung atau hutan kota di zona hijau, sehingga mengakibatkan kawasan  hutan lindung/kota sudah menjadi kawasan hunian yang penduduknya berkembang secara turun menurun. Sebenarnya kerusakan hutan saat ini dikarenakan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan lahan garapan khususnya lahan untuk perkebunan di dalam dan luar Jawa. Penebangan legal yang berlebihan, meningkatnya jumlah penduduk, kurangnya lahan pemukiman, masyarakat belum mengetahui secara benar fungsi dan manfaat hutan, hutan diubah menjadi kawasan pertambangan kawasan pertanian, sehingga fungsi hutan  secara hutan hilang. Khusus di wilayah Depok dan Jawa Barat, degradasi hutan rakyat dkarenakan alih fungsi menjadi kawasan pemukiman, lahan Kampus, lahan usaha kecil dan industri menengah dll. Masalah yang serius dihadapi di Jawa Barat adalah pelestarian hutan rakyat dan kawasan hijau di sekitar mata air/setu/sungai. Kondisi ini perlu tindak lanjut  dan pemberian masukan kepada pemerintah Kabupaten/kota, BPN, serta Pemerintah Desa untuk penuangan aturan zonasi untuk perlindungan hutan dan kepemilikan nya. Karena di lapangan sering terjadi polemik kepemilikan lahan antara pemerintah, swasta dan perorangan. Saya ambil contoh lahan tidur di bantaran Setu Sawangan atau Sungai Pesanggrahan Cinere Depok, yang awalnya tandus, lalu  digarap dan ditanami oleh perorangan, di rawat dengan sedemikian teliti lalu menjadi tempat subur beraneka flora dan fauna pun hidup di sekitar kawasan hutan baru tersebut. Masyarakat sekitar menemukan ruang baru yang hijau dan rimbun tanpa batas wilayah berupa pagar, menjadi public entry space, oxigen bersih pun tersirkulasi. Namun demikian, kemudian timbul polemik baru bagi perorangan yang sudah menumbuhkembangkan pepohonan yang sudah besar dan rimbun di lahan tersebut. Bukan sedikit energi, waktu, dan keuangan pribadi yang di investasikan di hutan hijau tersebut. Pertanyaannya sederhana, siapa yang berhak merawat hutan baru tersebut untuk jangka ratusan tahun ke depan, sementara pemerintah tidak menuangkan anggaran untuk perawatan. Di lain pihak pemerintah kota Depok tidak mengakui sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN dengan alasan lahan tersebut berada di zonasi hijau pinggiran setu/danau, atau BPN tidak ingin sama sekali mengeluarkan sertifikat kepemilikan lahan karena alasan yang sama.  Menjadi pertanyaan sederhana, siapa yang mau menginvestasikan waktu, energi, dan keuangan di hutan baru tersebut?  Sehingga untuk ratusan tahun ke depan tidak lagi menimbulkan polemik. Mencontoh di beberapa negara OECD dan negara persemakmuran, hutan di zona hijau dapat dirawat dan dimiliki oleh yayasan, perorangan dan bahkan di bawah perusahaan medium micro. Bagaimana bisa? Karena pemerintahnya mengeluarkan kebijakan/public policy dengan catatan semi kepemilikan berupa \"Strata Title\". Ruang terbuka hijau yang dirawat oleh uang pribadi, dan apalagi di konservasi untuk umum, maka harus ada kebijakan spesifik yang bernama \"Strata Title\" tersebut, hak kepemilikan umum yang boleh ditempatkan pribadi, bahkan di miliki pribadi secara permanen/periodik, atau dimiliki bersama pemerintah/pribadi atau konservasi permanen yang boleh dirawat selamanya oleh perorangan/CV/foundation untuk kepentingan public space dan di atasnya diizinkan bangunan semi permanen dengan ukuran minimum, dengan alasan mendasar konservasi hutan di zona hijau dan ruang edukasi publik. Dan ini jauh lebih efisien bagi pemerintah dalam menghemat anggaran belanja khususnya untuk pelestarian hutan dalam kota atau di bantaran danau dan sungai. Sehingga si perawat lahan dapat mewariskan sebuah legacy kepada badan, atau orang yang di tunjuk tanpa menimbulkan gesekan atau polemik baru. Dengan begitu public policy/kebijakan pemerintah akan jauh lebih bermarwah dan terhormat. Dan publik akan jauh lebih diuntungkan dalam konteks penerapan kebijakan dari undang-undang tersebut. Dan kebijakan ini dapat diterapkan di bekas wilayah pertambangan di seputaran IKN, bahkan pemerintah dapat memberi insentif kepada penumbuh kembang hutan baru, kayunya boleh dipakai, lalu ditanam ulang.  Saya yakin dengan kebijakan publik/public policy seperti ini akan bermunculan hutan-hutan baru bahkan di taman kota, dan menjadi poin pokok sustainable development. (*)

Kang Yana, Ayo Segel dan Bongkar Indomaret

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Aksi mendesak Walikota Bandung Yana Mulyana agar berani menindak Indomaret dengan menyegel bahkan membongkarnya disampaikan oleh pengunjuk rasa di halaman Indomaret Jl. Cihampelas 149 Bandung 21 Maret 2023. Sejumlah tokoh hadir dalam aksi tersebut antara lain Advokat senior H. Memet Hakim SH, Tokoh Sunda Andri Kantaprawira S.Ip MM, mantan Ketua APIB DR. Ir. Memet Hakim, Mubaligh DR KH Anton Minardi, SH M.Ag, Youtuber Saiful Zaman, Sekjen FKP2B Ir. H Syafril Sofyan dan tokoh lainnya.  Dalam orasinya para tokoh pada intinya meminta agar Pemkot Bandung bertindak tegas atas pelanggaran hukum yang terjadi di depan mata. Telah merusak dan mencoreng wajah kota Bandung dengan perilaku sewenang-wenang dan menginjak-injak hukum. Arogansi PT KAI dan sikap menentang PT indomarco pengelola Indomaret sangat menjengkelkan. Pemerintah Kota Bandung terkesan dipermainkan dan dilecehkan.  Aksi yang diakhiri dengan shalat dhuhur berjama\'ah di tempat dimana dahulunya adalah Masjid Nurul Ikhlas yang telah dihancurkan oleh PT KAI dan PT indomarco itu cukup tertib namun bersemangat. Tercatat aksi protes ini adalah rangkaian perjuangan untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kepatuhan hukum. Pernah ada acara aksi para Seniman Bandung dengan melukis kebiadaban PT KAI dan PT Indomarco di Jl Cihampelas 149. Kang Yana sebagai Walikota Bandung harus berani bertindak membela martabat Pemkot, menghargai aspirasi masyarakat Sunda, serta melindungi Budaya dan Agama. Masjid Cagar Budaya yang dihancurkan bukan persoalan sederhana. Perda Kota Bandung yang diabaikan  dan Undang Undang Cagar Budaya yang dilanggar.  Sempurna pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh PT KAI dan Indomaret, yaitu  : Pertama, mengusir dan menggusur pihak yang menguasai lahan dengan cara premanisme dan unjuk kekuatan. Semestinya yang berhak melakukan pengosongan adalah lembaga Peradilan. Sengketa kepemilikan dilabrak sepihak dengan aksi paksa PT KAI. Kewenangan eksekusi Pengadilan dilewati.  Kedua, penghancuran Masjid Jami Nurul Ikhlas yang terdaftar di Kemenag dan dilindungi Perda 7 tahun 2018 serta UU No 11 tahun 2010 adalah perbuatan pidana. Penghancur, penyuruh penghancuran dan pihak yang membantu penghancuran patut terkena sanksi pidana baik penjara dan atau denda.  Ketiga, membangun gedung yang kemudian menjadi Indomaret dilakukan tanpa izin IMB/PBG. Upaya yang dilakukan Pemkot untuk menghentikan pembangunan tanpa izin tersebut telah gagal. Pemkot seolah tak berdaya menghadapi \"tangan raksasa\". Membangun tanpa izin PBG jelas merupakan pelanggaran hukum.  Keempat, operasi usaha Indomaret juga tidak sah atau ilegal. Berdasarkan PP No 6 tahun 2021 Pasal 6 ayat (4) maka PBG dan Sertifikat Laik Fungsi adalah syarat bagi terbitnya Izin Berusaha. Indomaret tidak memenuhi syarat untuk berusaha, karenanya usaha perusahaan Salim Group ini ilegal.  Kesempurnaan atas pelanggaran hukum PT KAI dan PT Indomarco pemilik Indomaret di Jalan Cihampelas 149 tersebut semestinya menjadi dasar bagi Pemkot Bandung untuk lebih tegas dalam bertindak.  Ayo Kang Yana, segera segel dan bongkar bangunan Indomaret di Jalan Cihampelas 149. Selanjutnya lakukan langkah hukum untuk memberi sanksi pidana atas penghancuran bangunan Cagar Budaya.  Warga Bandung tidak pantas untuk dibodohi dan dinistakan oleh siapapun.  Bandung, 22 Maret 2023

KPK Menelusuri Dugaan Lukas Enembe Menginvestasikasan Uang Korupsi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan investasi menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.Temuan tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Kepala Unit Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Asuransi Manulife Indonesia Tanti Meylani pada hari Senin (20/3).\"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan aliran uang tersangka LE, kemudian diinvestasikan ke beberapa kegiatan usaha,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ke mana aliran uang Lukas Enembe tersebut karena penyidikan yang masih berjalan.KPK saat ini telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus tersangka Lukas Enembe. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.Ali mengatakan bahwa tim penyidik juga telah menyita 4 unit mobil beserta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia. Namun, tidak memerinci jumlahnya.Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara.Ali juga mengungkapkan penyitaan tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara dalam rangka pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi.Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK. Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.(sof/ANTARA)

Hasil Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Diserahkan ke KPK

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kemudian pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  \"Semua data dan fakta telah saya sampaikan,\" kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. Sudarman juga menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasinya. Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari sorotan warganet terhadap gaya hidup istri Sudarman, VP.  VP yang turut mendampingi Sudarman menjalani klarifikasi di KPK juga mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.  \"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya,\" ujar VP singkat.  Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar dengan salah satu aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan.  KPK sebelumnya telah mengklarifikasi sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dengan gaya hidup atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.  Ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK, mulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.  Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.(sof/ANTARA)

Diharapkan Ada Target Batas Waktu Pembebasan Pilot Susi Air

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan meminta Pemerintah menetapkan target dan batas waktu dalam pembebasan pilot Susi Air.\"Setelah lebih dari 1 bulan, peristiwa pembakaran dan penyanderaan, belum ada tanda-tanda akan selesai,\" kata Sjarifuddin Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.Sjarifuddin Hasan merasa prihatin terhadap berlarutnya penyanderaan terhadap pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.Meski begitu, Syarief juga mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI Laksamana Yudho Margono yang menolak bantuan asing menangani persoalan itu.Oleh karena itu, lanjut dia, sudah sewajarnya Panglima juga harus berani menetapkan date line, kapan penyanderaan terhadap pilot Susi Air itu akan diselesaikan. Bukan membiarkan kasus tersebut berkepanjangan.\"Saya dengar Polri dan TNI kita sedang bekerja. Akan tetapi, masyarakat juga perlu tahu, kapan hasilnya akan diketahui karena informasi seperti ini juga perlu dikomunikasikan kepada masyarakat,\" katanya menegaskan.Date line dan target penyelesaian masalah tersebut, menurut dia, sangat penting. Kalau dibiarkan, ulah KKB akan makin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah harus lebih tegas lagi agar tidak terjadi kerugian yang makin besar.\"Polisi bersama TNI harus bekerja bersama menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai ulah terorisme di Papua ini makin menjadi. Mereka sudah membuat rakyat tersakiti, keamanan terganggu, bahkan keutuhan bangsa ikut terancam,\" katanya.Ia mengatakan bahawa Pemerintah sudah cukup memberi kesempatan. Akan tetapi, bila kesempatan untuk menyerahkan sandera, itu tak juga dituruti, Pemerintah harus bersikap tegas, tak perlu memberi waktu terlalu lama.Seperti diketahui bahwa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru bernama Kapten Philips Max Mehrtens menjadi korban penyanderaan KKB pimpinan Egianus Kogoya. Penyanderaan itu setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, 7 Februari 2023.(sof/ANTARA)

PPATK Diminta untuk Selalu Melaporkan Hasil Analisis ke DPR

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk memberikan seluruh laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke DPR, terutama mengenai transaksi Rp349 triliun.\"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang diberikan kepada PPATK oleh penyidik polisi maupun jaksa, laporin ke DPR,\" ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.Arteria Dahlan mengungkapkan kekhawatiran-nya terkait LHA milik PPATK yang disalahgunakan oleh lembaga atau kementerian tertentu ketika menegakkan hukum.\"Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya nggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit,\" ucap Arteria.Ia memaparkan bagaimana laporan hasil analisis PPATK dapat disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, yakni dengan melakukan praktik jual-beli.Meskipun laporan hasil analisis PPATK belum mengikat secara hukum, laporan tersebut memiliki kemampuan untuk membuat seseorang merasa takut.Untuk menghilangkan indikasi TPPU tersebut, Arteria mengatakan terdapat kemungkinan sosok yang terlibat untuk membayar pihak penyidik.\"LHA-nya dipakai jualan sama aparat penegak hukum. Sekarang, semua laporan, Pak, semuanya ujungnya plus TPPU. Mau hilangin TPPU-nya? Bayar,\" ucapnya.Permintaan selaras juga diucapkan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Hinca juga meminta kepada PPATK untuk memberikan laporan hasil analisis PPATK kepada DPR dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.\"Saya, menggunakan hak saya melalui forum ini, meminta kepada PPATK, karena sudah gaduh ini, meminta laporan PPATK secara lengkap,\" ucap Hinca.Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Sementara, lanjut dia, rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3).Sebelumnya, Jumat (10/3), Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Lebih lanjut, Senin (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memaparkan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.(sof/ANTARA)

Penyelesaian Kekerasan di Papua Tidak Semata Melalui Penegakan Hukum

Jayapura, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan untuk menyelesaikan aksi kekerasan yang terjadi di Papua tidak semata-mata dilakukan penegakan hukum.  Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan untuk menyelesaikannya perlu juga upaya pencegahan dengan pendekatan humanis.   “Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berfikir tentang penindakan dan bukan dengan senjata terus, tapi juga pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah cara berpikir sehingga penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” katanya.  Dari laporan terungkap aksi teror yang dilakukan kelompok kekerasan di Papua akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar aparat keamanan baik TNI maupun Polri, tetapi juga warga sipil sehingga cenderung menganggu stabilitas keamanan dalam negeri.  Karena itu penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang serta tidak diskriminatif.  Dalam penerapan UU Anti Terorisme nomor 5 tahun 2018 tersebut, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.  BNPT sendiri melakukan upaya pencegahan dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media.  \"Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan forum koordinasi pencegahan terorisme, duta damai dan wadah akur rukun usaha nurani gelorakan NKRI atau warung NKRI,\" kata Boy Rafli  Boy Rafli berharap kedepannya deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Papua.  Pelaksanaan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua diharapkan dapat mengoptimalkan hubungan antar aparat tingkat pusat dengan daerah dalam penguatan criminal justice system yang berkontribusi menyelesaikan permasalahan di wilayah rawan konflik.  “Kami berharap program deradikalisasi bisa dijalankan di Papua,” kata Boy Rafli.  BNPT sebelumnya telah meresmikan warung NKRI ke-24 di lumbung kopi Papua The Hele’yo Sentani, Papua dimana di warung tersebut akan diselenggarakan dialog kebangsaan untuk me-refresh kembali nilai luhur yang menjadi fondasi dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Warung NKRI diharapkan dapat mendorong kesatuan dan persatuan di tanah Papua.(sof/ANTARA)

Gus Yahya, Perselingkuhan Indonesia - Israel, dan Pilpres

Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) Tanpa dukungan PBNU di bawah pimpinan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), tidak mungkin timnas sepakbola Israel dapat ikut berlaga dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia pada Mei mendatang. Kendati bermunculan penentangan umat Islam, pemerintah memastikan keikutsertaan timnas Israel dalam perhelatan yang dipandang dapat mengangkat gengsi Indonesia di panggung internasional itu. Pemerintah, melalui Ketum PSSI dan Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan keamanan timnas Israel dijamin dan bahwa pemerintah telah membahas serta menyiapkan jalur politik, diplomatik, dan keamanan. Mahfud bersama Gus Yahya merupakan bagian dari Jaringan GusDurian Indonesia pimpinan Alissa Wahid, putri Gus Dur. GusDurian adalah gerakan untuk mempromosikan pemikiran Gus Dur yang oleh Gus Yahya dianggap sebgai wali. Bagaimanapun, sikap pemerintah ini cukup mengherankan. Pasalnya, UUD 45 dengan tegas menyatakan \"kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.\" Amanat konstitusi itulah yang menjelaskan mengapa Presiden Soekarno menolak partisipasi kontingen Israel dalam Asian Games 1962 di Jakarta. Juga menjelaskan mengapa hingga hari ini Indonesia menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Dalam KTT Asia-Afrika di Bandung pada 2015, dalam pidatonya Presiden Jokowi menyatakan dunia masih berutang pada Palestina yang hingga hari ini masih dikangkangi rezim Zionis Israel. Jokowi berseru agar dunia tetap berusaha membebaskannya dari penjajahan Israel. Dalam KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta pada 2016, Jokowi bahkan menyerukan para anggota OKI agar memboikot produk-produk Israel. Kini Jokowi menghamparkan karpet merah kepada Israel. Menimbulkan tanda tanya juga mengapa Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri -- juga parpol-parpol pendukung pemerintah -- diam terhadap kelancangan pemerintah ini. Mega menolak gagasan perpanjangan masa jabatan presiden karena berpotensi menabrak konstitusi. Tapi, terkait Israel, mengapa ia membiarkan konstitusi dilanggar pemerintah? Mengapa pula ia tak keberatan legacy politik Soekarno dicampakkan petugas partai? Padahal, Mega getol merestorasi apa saja yang dipandang sebagai karya ayahnya. Misalnya, ia meminta Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, meskipun Pancasila yang kita kenal sekarang lahir pada 18 Agustus 1945. Semua ini tak dapat difahami tanpa mengaitkannya dengan pilpres 2024. Para aktor, motif, dan syahwat kekuasaan ini perlu diungkap agar tulisan ini menemukan rasionalitasnya. Salah satu aktor penting dalam isu ini adalah Ketum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir. Dia merupakan salah satu jagoan Jokowi untuk berkompetisi dalam pilpres sebagai bakal capres atau cawapres. Hubungan erat Erick-Jokowi sudah terlihat sejak ia diangkat sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Jokowi-Ma\'ruf Amin dalam pilpres 2019. Setelah itu, dia dilantik sebagai Menteri BUMN, pos yang sangat strategis bagi tujuan-tujuan politik pemerintah karena BUMN kaya dan menguasai hajat hidup orang banyak. Ketika Jokowi menikahkan putera bungsunya, Kaesang Pangarep, Erick ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pernikahan. Dari situ makin menegaskan Erick sebagai orang kepercayaan Jokowi. Karena itu, tak heran kalau Erick ogah memberi bantuan dana pada hajat balap mobil Formula-E yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta. Sikap Erick ini sulit dipercaya karena dalam acara balap MotoGP di Mandalika, BUMN-BUMN terlibat penuh dalam pembiayaannya. Pemboikotan BUMN terhadap hajat Formula-E tak sulit untuk dikaitakn dengan upaya Jokowi menggagalkan prakarsa Anies Baswedan itu. Anies dipandang sebagai antitesa Jokowi yang berpotensi menjadi bakal capres potensial. Dengan demikian, Gubernur DKI itu juga dilihat sebagai kompetitor serius Erick dalam pilpres mendatang. Sebagai orang kepercayaan, diharapkan kalau nanti menjadi pemimpin negara, Erick melanjutkan program pembangunan dan mengamankan kepentingan Jokowi dan keluarganya. Penempatan Erick sebagai Menteri BUMN tentu bukan faktor kebetulan. Dalam rangka pilpres yang berbiaya mahal, sudah menjadi kelaziman BUMN menjadi sapi perah bagi penguasa dan parpol-parpol yang mendukungnya. Namun, untuk menjadi RI1 atau RI2, Jokowi melihat Erick harus mendapat dukungan NU. Dalam kaitan inilah kita bisa memahami mengapa tiba-tiba Erick diangkat menjadi anggota kehormatan Barisan Serba Guna (Banser), badan otonom NU. Banser berada di bawah GP Ansor yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, adik kandung Gus Yahya. Ketika NU merayakan satu abad kelahirannya, Gus Yahya menunjuk Erick sebagai Ketua Dewan Pengarah. Gus Yahya mengatakan pilihan pada Erick karena dia Menteri BUMN dan \"orang NU\". Menyindir status Erick sebagai orang NU, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (musuh besar Gus Yahya) mengatakannya sebagai NU muallaf. Dalam konteks timnas Israel, nampak ada kesefahaman antara Erick (baca: pemerintah) dan Gus Yahya. Toh, umat Islam Indonesia sangat sensitif terhadap Israel. Gus Yahya dikenal dekat Israel. Pada 2018, dalam kedudukannya sebagai Katib Aam NU, ia mengunjungi Israel untuk bicara di forum global yang digelar American Jewish Committee (AJC). Di sana ia bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu yang sabgat keras dan menentang kemerdekaan Palestina. Kunjungan kontroversial itu dikecam Palestina dan umat Islam Indonesia, termasuk kaum Nahdliyin. Undangan Israel kepada Gus Yahya tentu saja berdasarkan pertimbangan strategis. NU adalah ormas terbesar di Indonesia -- bahkan dunia -- yang berperan penting dalam kebijakan pemerintah terkait Israel khususnya. Israel berharap NU menjadi pressure group bagi upaya Israel menjalin hubungan diplomatik resmi dengan pemerintah Indonesia. Gus Yahya sendiri nampak ingin memanfaatkan Israel dalam usahanya membangun jaringan dengan pemerintahan AS melalui lobi Yahudi. Berkat jaringan ini, pada 29 Oktober 2020 Gus Yahya berhasil mendatangkan Menlu AS Mike Pompeo ke Jakarta. Walakin, ketika berceramah di hadapan Nahdliyin, Pompeo mengungkapkan kekecewaannya pada PBNU yang punya hubungan erat dengan rezim komunis Cina. Maka, kehadiran timnas Israel di Jakarta dengan dukungan Gus Yahya diharapkan mengubah posisi AS vis a vis PBNU. Gus Yahya juga merupakan sekutu Jokowi. Tak heran, ia mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Beberapa bulan sebelum mengunjungi Israel, Gus Yahya diangkat Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dus, ketika berbicara di forum global di Israel tersebut -- tentu saja dia tidak sedang membela Palestina -- Gus Yahya juga berstatus sebagai wakil pemerintah. Kedatangannya di Israel bukan lantaran AJC ingin mendengar petuah Gus Yahya tentang solusi dua negara: Israel dan Palestina. Gus Yahya hanya ingin dimanfaatkan AJC  untuk kepentingan Israel. Partisipasi Gus Yahya di AJC Global Forum dapat dipakai sebagai alat propaganda untuk meraih dukungan kaum Muslim seluruh dunia kepada Israel, sekaligus menghapus Israel sebagai negara apartheid. Memang terkait Israel, pemerintahan Jokowi mendua. Di permukaan, pemerintah seperti keras terhadap rezim Zionis itu. Namun, di balik layar, hubungan ekonomi dan politik Indonesia-Israel berjalan lancar. Data dari Kementerian Perdagangan RI menunjukkan nilai perdagangan kedua negara pada 2017 mencapai US$ 192,97 juta, naik 30 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni US$ 148 4 juta dengan defisit di pihak Indonesia. Ekspor Indonesia ke Israel US$ 92,14 juta, sedangkan impor dari Israel US$ 100,8 juta. Pada April 2018, berdiri Israel-Indonesia Agency di Tel Aviv guna membuka visa wisata ke Indonesia untuk WN Israel. Ini merupakan upaya pemerintah mendongkrak perekonomian dalam negeri. Tingginya minat WN Israel yang hendak berwisata ke Indonesia dilihat sebagai potensi pasar yang menjanjikan. Walakin, isu ini kemudian menciptakan masalah bagi pemerintahan Jokowi beberapa hari setelah Israel-Indonesia Agency berdiri  terkait pembocoran yang dilakukan media sayap kiri Israel, Hareetz, dengan judul \"Indonesia, Largest Moslem Country to Issue Tourism Visa to Israeli\". Tujuan Hareetz adalah menggoyang pemerintahan sayap kanan PM Benjamin Netanyahu. Khawatir populeritasnya terganggu, pada 23 Mei pemerintahan Jokowi membatalkan pemberian visa turis dan melarang WN Israel memasuki wilayah Indonesia sebagaimana disampaikan Emmanuel Nahshon, Jubir Kementerian Luar Negeri Israel. Di bidang politik pun pemerintahan Jokowi bekerja sama dengan Israel. Pada 16 Maret 2016, sejumlah media Israel mengutip pernyataan Wakil Menlu Israel, Tzipi Hotovely, yang menyebutkan bahwa Indonesia punya hubungan diplomatik rahasia dengan Israel terkait dengan rencana pembukaan konsul Indonesia di Ramallah, ibu kota Palestina di Tepi Barat. Hotovely mengemukakan itu di parlemen Israel (Knesset) terkait alasan mengapa pihaknya mengeluarkan larangan over flight kepada Menlu Retno LP Marsudi. Menurutnya, Indonesia melanggar kesepakatan dengan Israel yang dibuat dalam pertemuan Kepala Divisi Asia Kemenlu Israel, Mark Sofer, dengan pejabat Indonesia dalam sebuah kunjungan ke Jakarta. Dalam pembicaraan itu, Indonesia-Israel sepakat bahwa Retno terlebih dahulu melawat ke Israel sebelum bertandang ke Ramallah. Kenyataannya, Retno tak memenuhi kesepakatan itu dan memilih langsung terbang ke Ramallah dari Amman, Yordania. Akibatnya, aparat Israel tidak mengizinkan Retno mencapai Ramallah. Tapi Jakarta membantah adanya kesepakatan itu.  Dukungan pemerintah dan PBNU bagi kedatangan timnas Israel bisa jadi merupakan imbalan bagi bantuan finansial AS kepada Indonesia menjelang pilpres. Setidaknya, dukungan politik bagi pasangan bakal capres-cawapres yang disokong pemerintah. Sebagaimana ramai diberitakan media, kunjungannya ke Jakarta pada 13-14 Desember 2021, Menlu AS Antony Blinken sempat membujuk pemerintahan Jokowi agar menormalisasikan hubungan dengan Israel. Tentu saja ada imbalannya. Pada era pemerintahan Presiden Donald Trump, jumlah bantuan yang ditawarkan Washington bagi normalisasi hubungan Jakarta-Tel Aviv disebutkan berjumlah puluhan miliar dollar AS. Bukan tidak mungkin Israel juga mengucurkan dana bantuan sebagai imbalan Indonesia membuka pintu bagi timnas Israel. Ini hanyalah langkah awal, tapi strategis dan instrumental. Bila berhasil, artinya bila timnas Israel dan supporternya bebas beraktivitas di Indonesia selama tiga minggu (20 Mei-11 Juni) berarti pemerintah telah berhasil menciptakan preseden berupa \"pengakuan\" resmi Indonesia terhadap eksistensi Israel. Dengan begitu, terbuka jalan bagi interaksi politik resmi antara pemerintahan RI dan Israel pada waktu dekat mendatang, yang dalam prosesnya dapat berujung pada normalisasi hubungan diplomatik kedua negara. Hal ini sudah lama diincar Israel. Terutama setelah pada 2020 empat negara Arab (UEA, Bahrain, Sudan, dan Maroko) menandatangani Perjanjian Ibrahim ( Abraham Accord) dengan Israel. Dugaan adanya deal antara AS-Israel di satu pihak dan pemerintahan Jokowi di pihak lain inilah yang dapat menjelaskan mengapa parpol-parpol, khususnya PDI-P, diam seribu bahasa atas kengototan pemerintah mengizinkan timnas Israel ikut serta dalam Piala Dunia U-20. Yang nyaris pasti, parpol-parpol itu mendapat kucuran dana dari BUMN-BUMN di bawah komando Erick Thohir untuk keperluan pilpres. Bagaimanapun, syahwat kekuasaan Erick nampaknya tak akan terwujud meskipun elektabilitasnya sebagai bakal cawapres cukup kompetitif dengan bakal cawapres lain. Terlemparnya Erick dari arena kontestasi disebabkan terjadinya perubahan konstelasi koalisi di lapangan. Menurut laporan majalah Tempo edisi terakhir, Jokowi mendorong terbentuknya pasangan Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo. Namun, Gerindra sendirian tak bisa mengusung capres karena tidak memenuhi 20 persen presidential threshold. Sementara Cak Imin  tegas mengatakan akan mundur dari koalisi dengan Gerindra bila yang diusung adalah Prabowo-Ganjar. Karena Prabowo nampak tak menggubris ancaman Cak Imin dan kian bersemangat memuji Jokowi, bisa jadi info tentang perubahan sikap Mega terhadap Ganjar -- sebagaimana dilaporkan Tempo --  benar adanya. Artinya, PDI-P siap membangun koalisi dengan Gerindra dengan mengusung Prabowo-Ganjar. Karena dukungan Nahdliyin penting, sementara mereka telah kehilangan dukungan PKB, sangat mungkin mereka mengandalkan dukungan PBNU. Kalau demikian, Erick dan Cak Imin terlempar dari kompetisi pilpres. Menurut Anies Baswedan, ada tiga parpol lagi yang akan bergabung dengan Koalisi Perubahan yang mengusung dirinya. Apakah PKB salah satunya? Bisa jadi. Tidak ada yang tidak mungkin dalam politik. Apalagi nyaris tak ada lagi ruang manuver Cak Imin untuk mendapatkan posisi cawapres, apalagi capres. Sambutan meriah Nahdliyin terhadap Anies dalam tournya ke Jawa Timur barusan mungkin bisa dijadikan petunjuk mengenai sinyalemen Anies itu. Meskipun, mungkin dimaksud Anies dengan tiga parpol adalah Golkar, PAN, dan PPP, yang memang sebagian besar konstituennya adalah pendukung Anies. Bagaimanapun, terkait timnas Israel, sangat disayangkan demi syahwat kekuasaan para tokoh bangsa mengorbankan ideologi negara: UUD 45, yang selalu mereka sebutkan sebagai harga mati. Tangsel, 21 Maret 2023