ALL CATEGORY
LBP Jangan Baper Dikritik Rakyat
Oleh Gde Siriana - Direktur Eksekutif INFUS Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) soal jangan banyak omong mengkritik pemerintah sungguh memalukan. Secara literatur korupsi dapat dikurangi melalui e-governance. Dengan demikian pada akhirnya tercapai efisiensi dalam administrasi pemerintahan. Tetapi konteks hari ini, bicara soal korupsi artinya bicara mengekstrak rente dan adanya persoalan informasi, yang mana itu sangat bergantung pada kelembagaan politik. Ini yang menentukan para aktor politik dalam merespons praktik dan prevalensi korupsi. Terkait ini, literasi ilmu politik sudah banyak membahas peran akuntabilitas politik dalam menciptakan good governance. Derajat akuntabilitas politik ini sangat dipengaruhi oleh derajat kompetisi politik dalam sistem politik, keberadaan mekanisme check & balance, dan transparansi dalam sistem. Political outcome dari sistem kompetisi politik saat ini bagaimana? Sudah demokratis kah? Check & balance mampu gak mengawasi dan mengontrol perilaku institusi dan aktor dalam penyalahgunaan kekuasaan? Misalnya melalui kebijakan diskresi. Desentralisasi seharusnya diimbangi dengan kebebasan pers, karena seharusnya semakin terdistribusi kekuasaan dan urusan ke daerah, maka informasi akan makin terdistribusi ke level lokal, makin mudah diawasi oleh konstituen, artinya kekuasaan akan makin transparan. Faktanya justru di era desentralisasi, korupsinya juga terdistribusi bersama dengan urusan yang diberikan ke daerah. Selain akuntabilitas politik, ada faktor lainnya yaitu struktur dari provisi barang-barang publik atau terkait dengan pelayanan publik. Struktur politik selain menentukan derajat korupsi yang terjadi, juga menentukan dalam struktur provisi barang-barang publik. Misalnya terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan warga untuk dapatkan air bersih dari Pemda atau pembuatan KTP, ijin-ijin dll. Seharusnya dengan transparansi, masyarakat akan tahu daerah atau provinsi mana yang paling kompetitif dalam melayani warga. Jadi semua daerah akan berlomba mengejar efisiensi dan tidak ingin dianggap semau gue mengekstrak rente dari masyarakat. Kesimpulannya, untuk menuju e-governance itu tetap harus ada check & balance, transparansi dan kebebasan pers agar masyarakat dapat terus menuntut pemerintah menunjukkan akuntabilitasnya. Tidak cukup hanya mengandalkan komputer untuk mencegah korupsi. (*)
Pergilah Jauh Israel, Jangan Injak Indonesia
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DRAWING Piala Dunia U-20 yang direncanakan di Bali tanggal 31 Maret resmi dibatalkan FIFA. Ini artinya FIFA membaca perkembangan politik yang terjadi di Indonesia. Ada penolakan keras atas rencana kehadiran Timnas Israel. Termasuk penolakan yang datang dari Gubernur Bali I Wayan Koster. Gagalnya pengundian di Bali menjadi sinyal kemungkinan besar FIFA akan mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bulan Mei 2023. Aspirasi rakyat Indonesia dibaca dan didengar FIFA. Pemerintahan Jokowi tentu pusing tujuh keliling. Erick Thohir yang sudah teriak akan menjamin keamanan Timnas U-20 Israel ternyata tidak didengar. Begitu pula dengan Menpora. Teriakan bodoh Ketum PSSI ke publik agar tidak mencampurarukkan olah raga dengan politik \"dibantah\" oleh FIFA yang merespons aspirasi politik rakyat Indonesia. Dibatalkan drawing di Bali adalah keputusan politik. FIFA merasakan perbedaan pandangan dan sikap antara pemerintahan Jokowi dengan rakyatnya sendiri. Rakyat menolak Israel sementara Pemerintah boleh-boleh saja. FIFA tentu khawatir apabila setiap pertandingan yang diikuti kesebelasan Israel menjadi tidak kondusif. Huru hara bisa terjadi dan aparat menangani secara represif. Kasus Kanjuruhan Malang membuktikan betapa tidak profesionalnya PSSI dalam menyelenggarakan dan mengamankan even. Pertandingan lokal saja telah \"berhasil\" menewaskan 135 penonton apalagi jika terkait Israel. Sungguh mengerikan. Setelah drawing di Bali gagal maka dunia bereaksi. Beberapa negara telah menyatakan siap untuk menggantikan Indonesia. Qatar yang sukses menyelenggarakan Piala Dunia siap untuk U-20. Demikian juga dengan Argentina serta Peru yang akan menjadi tuan rumah kejuaraan Piala Dunia U-17. Pemerintah Indonesia dalam keadaan panik melobi FIFA untuk menyelematkan muka dan lepas dari sanksi pengucilan. Pemerintah Indonesia termasuk Ketum PSSI Erick Thohir jangan marah pada rakyat Indonesia tetapi marahilah Israel sang penyakit. Tekan Israel agar memberi kemerdekaan pada bangsa Palestina. Statusnya sebagai negara penjajah telah menyulitkan banyak negara. Indonesia kini merasakan \"kena batunya\". Tuan rumah malang yang terancam gagal total. Mimpi untuk menjadi penyelenggara World Cup 2036 pun semakin sirna. Tentu kita kecewa jika ternyata tidak menjadi tuan rumah, keprihatinan bangsa. Tetapi kita juga kecewa pada sikap tidak bermartabat Pemerintah yang tidak berani menyampaikan sikap bangsa dan rakyat Indonesia yang tidak dapat menerima Israel. Sebaliknya justru berjuang hanya untuk jaminan keamanan kesebelasan Israel. Kini Indonesia bersiap menerima dua tamparan yang menistakan. Pertama, tamparan tidak punya martabat karena siap menerima Israel dengan mengabaikan aspirasi dan menginjak konstitusi. Kedua, tamparan dari FIFA yang kemungkinan mencabut status tuan rumah Indonesia yang diragukan mampu melaksanakan kejuaraan dengan sukses. Di sisi lain aksi protes rakyat khususnya umat Islam yang menolak Israel telah memberi gaung dan tekanan. Begitu juga kemudiannya Partai dan Kepala Daerah. PDIP telah sukses memukul Istana dan menggagalkan ambisi Jokowi. FIFA tidak mau ambil risiko, FIFA tidak percaya penguasa dan FIFA mendengar aspirasi rakyat Indonesia. FIFA telah batalkan drawing dan kemungkinan besar cabut Indonesia sebagai tuan rumah. Selamat tinggal Kejuaraan Dunia U-20. Selamat pergi Israel. Pergilah jauh dan jangan coba injak rumput Indonesia. Tangan dan kakimu penuh lumuran darah anak-anak dan perempuan Palestina. Bandung, 28 Maret 2023
Rakyat Bisa Menggilas Kekuasaan
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih KETIKA kekuasaan terus mengintimidasi rakyat dengan pongah dan arogan. Rakyat harus membangun reputasi lebih berkuasa dari kekuasaan yang sudah lalai, lupa diri bahwa kekuasaan adalah mandat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kuasa bukan semata hanya mereka yang memiliki dan dijalankan semena mena tetapi kekuasaan adalah bagaimana menjalankan amanah dari pemilik kekuasaan. Ketika penguasa sudah lingkung, kesurupan dan tidak menyadari dan mengetahui resiko mengintimidasi rakyat, sesungguhnya mereka sedang dalam ketakutan dan kecemasan alami. Karena kesalahan tidak tidak akan bisa dihapus oleh waktu. Rakyat tidak boleh menunjukkan lemah, takut, cemas dan selalu mengalah. Menyerah dan mengiba belas kasihan , akan mengundang kekuasaan terus menyemburkan banyak ancaman, serangan dan intimidasi dan merenggut kuasa rakyat. Terus menerus mengalah, menyerah, menghindari konflik tanpa perlawanan, sama artinya memberi kekuasaan makin liar, berubah menjadi tiran. Kekuasan tiran akan terus menekan dan mengintimidasi rakyatnya ketika mengetahui : \"melihat rakyat makin lemah dan rentan, ada tanda tanda rakyat menyerah dari perilaku yang di tampakkan, dan yakin tidak akan mendapatkan perlawanan\" Menghadapi kondisi seperti ini rakyat harus membalikan keadaan dengan tindakan, bukan balik mengancam dengan cara hanya berkoar koar. Bangun reputasi perlawanan yang, kuat, tangguh dan disegani. Lakukan manuver berani, tidak mengenal takut dan penuh keyakinan. Membalikan ancaman timpakan kepada penguasa yang zalim sedikit atau banyak kesedihan dan kirim pesan bahwa rakyat bisa menimpakan kepedihan yang lebih parah. Lakukan perlawanan yang sulit diduga dan tidak rasional. Mainkan paranoia alami, semakin terselubung ancaman dan ketidak pastian yang diciptakan, imajinasi mereka akan liar, melemah saat bersamaan akan menyembunyikan ketakutan Menciptakan reputasi menakutkan, bahwa rakyat siap melawan kezaliman dengan tekad hidup atau mati. Jangan beri toleransi sedikitpun tindakan penguasa tiran berbuat ugal ugalan. Rakyat harus bangkit dengan percaya diri dan berani melakukan perlawanan dengan tindakan yang sulit diduga , memiliki sumber daya yang tersembunyi, kekuasan tiran akan mundur. Kalau rakyat tidak pernah melakukan perlawanan dengan tindakan, gerak gerik mengancam apapun yang dilakukan tidak akan digubris oleh penguasa dan kekuasaan. Apalagi terbaca dalam kesulitan dan tekanan yang muncul hanya mengeluh, mencela, ber-apologi dalam diskusi tanpa ujung, arah, target dan sasaran yang jelas. Pada situasi tertentu melawan kekuasaan yang zalim buang sikap ramah, tunjukkan sikap keras, berani dan garang, dan tunjukkan kepada mereka siap melakukan kekerasan. Beri mereka memandang kita petarung, tidak ada negosiasi dan kompromi untuk rezim tiran yang terus mengabaikan dan melawan rakyatnya. Landak tampak bodoh dan lamban, seperti mangsa empuk, namun ketika diserang durinya berdiri. Ketika disentuh duri akan menusuk lawan, berusaha mencabutnya duri akan lebih menghujam lebih dalam. Mengakibatkan kerusakan lebih parah. \"Mencederai kesepuluh jari seseorang tidaklah efektif memutus, salah satunya\" Mana ijazah aslimu, terlibat dalam mega korupsi \"SMI Gate atau akan mengaburkannya\" Rakyat ingin keadilan, kebersamaan, ketenangan, kesetaraan dan kedamaian dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dalam kebhinekaan negara terjaga stabilitasnya. Jangan mabuk kekuasaan, hobi mengancam dan mengintimidasi rakyat dan seenaknya rakyat hanya dianggap sebagai objek kekuasaan. Semua kekuasaan harus hati hati, ketika rakyat mulai muak dan marah kepada penguasa. Perlawanan rakyat pasti akan muncul dalam bentuk People Power atau Revolusi, rakyat bisa menggilas kekuasan tiran dan pasti akan berantakan dan musnah. ***
Tantangan Presiden Terpilih 2024
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa BANYAK yang bilang: rakyat terbelah, itu tantangan berat ke depan kita. Salah! Soal keterbelahan, itu mudah diatasi. Hal sepele dan very simple. Caranya? Hentikan anggaran buat buzzer, selesai. Selama ini dibesar-besarkan, seolah Indonesia mau runtuh. Itu kerja buzzer aja. Di belakangnya ada intelijen. Politis! Kuncinya ada di pemimpin. Jika pemimpin itu tidak berpihak, Indonesia aman. Gak akan ada kegaduhan. Sesekali elit partai bikin \"goro-goro\", serang sana, serang sini. Tapi, itu gak seberapa. Rakyat tahu kalau itu \"action\" politik belaka. Yang terpenting, negara tidak biayai buzzer. Rangkul semua pihak, pendukung dan non pendukung, beres. Hidup rakyat akan tenang dan nyaman. Yang jadi tantangan masa depan itu adalah korupsi. Ini problem utama. Berapa tambang ilegal yang tidak membayar pajak? Orang punya 30 lokasi tambang, 20 ilegal. Tambang apa aja. Mulai tambang nikel, batu bara, emas, timah, sampai galian C. Belum juga kelapa sawit, karet, dll. Mereka juga ngemplang pajak. Perusahaan-perusahaan besar memberi saham kepada \"banyak oknum\" pejabat. Untuk apa? Bisa halalkan segala cara dengan mudah dan bayar pajaknya murah. Pajak 1 Triliun misalnya, bayar cuma 500 M. Setengahnya saja. Setengahnya lagi, bagi-bagi dengan oknum pegawai pajak. Aparat hukum dapat bagiannya. Hal biasa. Inilah yang kemudian jadi saham. Wajar kalau banyak oknum pegawai pajak jadi komisaris dimana-mana. Buat melancarkan kalau mau ngemplang pajak. Sederhana modusnya. Para penambang, juga pengusaha, bermain dengan aparat hukum, pemerintah daerah dan pegawai pajak. Para politisi juga ikut terlibat. Mereka berjama\'ah. Profesional, terstruktur, sistematis dan masif. Sangat lihai kalau nyolong duit gede. Belum kebocoran APBN dan APBD. Semua proyek sudah dikondisikan. Mulainya dengan kawal pmanggaran di DPR atau DPRD. Lelang sudah diatur. Perusahaan yang bisa kasih uang cash di depan dan \"cash back besar\", mereka yang akan menang lelang. Cash back bisa 40% dari nilai anggaran proyek. Misal anggaran 100 Milyar, maka cash back bisa 40 milyar. Bergantung institusinya. Anggaran dinaikkan setinggi-tingginya, sampai batas tidak wajar, untuk gedein cash back. Jika satu proyek cukup dengan anggaran 40 dan hasil sudah bagus, tapi dianggarkan 100-200 milyar. Supaya cash back besar. Pengusaha dan oknum pejabat senang. Pemenang lelang/tender dan oknum pegawai sama-sama untung besar. Ini dianggap lumrah. Gila gak? Gila bagi yang tidak ikut terlibat dan tidak dapat bagian. Itulah faktanya sekarang. Persis yang diungkap dan diakui seorang politisi PDIP di video yang viral itu. Ini sudah puluhan tahun berjalan. Sejak Orla dan Orba. Makin lama, makin parah. Jika dulu modusnya hanya melanggar aturan dan terbebas dari hukuman, sekarang aturan yang diubah dan disesuaikan dengan ekspektasi perusahaan. Itu juga masih dianggap belum memadai untuk korupsi. Korupsinya masih kurang masif, kata mereka. Sejak Ferdy Sambo berkasus, tambang ilegal ramai dibicarakan. Sejak si anak pegawai pajak eselon III pakai Robicon, pajak ikut diramaikan. Itu hanya di permukaan. Satu kasus diubek-ubek, seribu kasus aman. Satu orang hanya perlu dijadikan tumbal. Lokalisir kasusnya di situ. Jangan merembet kemana-kemana. Mau bongkar? Ah, anda terlalu lugu kalau percaya. Ramainya paling sebentar. Habis itu, hilang beritanya. Ringan bagi mereka membeli halaman pertama di media untuk tidak tayang. Itu hanya butuh uang recehan. Kalau dibongkar, itu melibatkan banyak para penggede di negeri ini. Masih ingat ketika Mahfudz MD lantang bicara transaksi 300 triliun yang mencurigakan? Lambat laun meredup, karena harus menghadapi kegelapan. Sejak dulu rakyat bermimpi, kalau saja pajak tambang itu dibayar dengan benar, andaikata semua korporasi bayar pajaknya sesuai, rakyat akan makmur. Bukan hanya gratis bersekolah di SD sampai kuliah, tapi setiap orang bisa bergaji 20 juta perbulan tanpa kerja. Enak to? Mimpi! Katanya negara kaya Sumber Daya Alam (SDA), tanahnya subur sampai batu dan kayu jadi tanaman, tapi rakyatnya miskin. Bagaimana cara mengatasinya? Ya, harus berantas korupsi. Ini harus jadi langkah awal. Siapapun pemimpin 2024, fokus pertama: berantas korupsi. Tidak mungkin 100%, tapi harus berkurang banyak. Berkurang signifikan. Ciptakan situasi orang takut korupsi. Bagaimana mampu seorang pemimpin bersihkan korupsi? Melawan para mafia hukum? Menghdapi oligarki yang sudah sangat berpengalaman merampok uang dan aset negara? Dari mana memulainya? Pertama, butuh pemimpin bersih. Pemimpin yang tidak korup. Kalau pemimpin korup, ya para pegawai akan ikut korup. Para aparat hukum juga akan korup. Maka, Indonesia butuh pemimpin berintegritas. Penting bagi pemimpin untuk tidak melibatkan keluarga dalam kekuasaan. Kalau keluarga sudah ikut mengatur, terutama proyek, ya wassalam. Pemimpin ini akan kehilangan integritasnya. Akan maling juga. Cuma melalui keluarganya. Kedua, butuh pemimpin yang hidup sederhana. Bukan penciteraan ya. Tapi betul-betul hidup sederhana. Tidak ada yang berubah dalam gaya hidup keluarganya. Sebelum dan setelah jadi pemimpin, gaya hidupnya sama. Tidak korup atau maling, dan gaya hidup tidak berubah, ini akan menjadi keteladanan bagi para pegawai, atau bawahan. Elit politik akan mengikuti gaya hidup presiden. Dengan begitu, pemimpin tidak punya beban moral untuk menertibkan para pegawainya, dan melakukan tindakan tegas kepada mereka. Termasuk kepada aparat hukum. Kalau pemimpin itu satu kata dan perbuatan, dia akan diikuti. Semua anak buah akan loyal karena integritasnya. Ketiga, butuh pemimpin yang punya nyali dan berani. Banyak pemimpin yang tegas ke bawah, tapi loyo ke para elit. Di sinilah pemimpin membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan dengan tegas. Tanpa pandang bulu. Siapapun dia, salah ya ditindak. Kalau tiga syarat ini dipenuhi, seorang pemimpin akan berwibawa, dan ia disegani semua pihak. Ucapannya diikuti, semua keputusannya dihormati. Ini akan memberi pengaruh terhadap karakter bangsa. Kalau mau lihat karakter sebuah bangsa, lihatlah karakter pemimpinnya. Karakter bangsa yang bobrok menunjukkan pemimpin yang bobrok. Untuk menciptakan karakter bangsa yang baik butuh pemimpin yang baik. So, korupsi dan keteladanan adalah penyakit utama bangsa ini. Jika ingin perubahan bangsa, awali dengan pemberantasan korupsi. Langkahnya mesti terukur. Harus dimulai dari diri pemimpin. Aparat dan pegawai butuh keteladanan. Baru fokus selanjutnya adalah membangkitkan pertumbuhan ekonomi, tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global, majukan sain dan teknologi melalui pendidikan, pelatihan-pelatihan dan dukungan riset. Menjadikan hasil riset sebagai produk yang terus bisa dikembangkan untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran bagi rakyat. Negara harus hadir di sini Inilah sisi paling penting untuk mendongkrak perubahan yang lebih fundamental. Dan ini akan menjadi tantangan presiden terpilih 2024. San Francisco USA, 27 Maret 2023
Indonesia adalah Negara Mafia, Mau Berantas Mafia yang Mana Lagi?
Oleh: S. Indro Tjahyono - Eksponen Gerakan Mahasiswa 77/78 HARI demi hari masyarakat semakin merasakan bahwa mekanisme kenegaraan seperti sudah lumpuh. Presiden menyerukan bahwa “negara tidak boleh kalah dengan preman”. Di lapangan, slogan ini ternyata omong kosong. Kalau yang dimaksudkan adalah preman bertato yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak pada warga lain, tidak usah polisi atau tentara, masyarakat bisa menghadapi sendiri. Tetapi kalau preman berkerah putih yang melakukan kejahatan atau kriminalitas dengan menggunakan jabatannya apalagi berkolaborasi dengan pengusaha, negara ternyata bertekuk lutut. Sikap permisif negara terhadap praktek mafia birokrasi, khususnya di bidang ekonomi sudah sangat mengkhawatirkan, terjadi bahkan sejak tahun 2014, demikian dikatakan oleh Prof Dr Anthony Budiawan. Praktek ini berlanjut terus sampai sekarang , karena semua elemen birokrasi kecipratan hasil kejahatan ekonomi ini. Mereka menerima, membiarkan, dan mendukung praktek-praktek mafia yang melibatkan oknum-oknum pejabat semua eselon. Akhirnya kita tidak bisa membedakan mana negara dan mana mafia. Semua pejabat negara sudah terlibat dalam konspirasi yang diorganisir secara struktural dan masif oleh para mafia. Bahkan melalui lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) para mafia bisa mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung dan melindungi kegiatan manipulatif dan koruptif mereka. Korupsi Kebijakan dan Kebijakan Mendukung Korupsi Dari situlah muncul istilah korupsi melalui kebijakan atau korupsi kebijakan (publik) yang dipraktekkan oleh para mafia. Dua istilah itu sebenarnya berbeda, korupsi melalui kebijakan adalah menciptakan kebijakan sehingga korupsi yang dilakukan para mafia memungkinkan dan bisa berjalan. Sedangkan korupsi kebijakan adalah menyusun kebijakan kriminal dengan memanipulasi klausul yang bertentangan dengan azas kemaslahatan publik. Monumen nasional kebijakan kriminal adalah kebijakan untuk untuk merevisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kebijakan ini dikeluarkan justru pada saat KPK semakin efektif memberantas korupsi. Kedua adalah UU Cipta Kerja, pada saat negara sedang giat melakukan penegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan publik, kekuatan hukum untuk mengatur aktivitas masyarakat justru diberangus. Di sini mulai ada tiga sirkumstansi yang saling terkait, yaitu oligarki beserta pendukungnya sebagai aktor utama, mafia sebagai approach, dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) sebagai modus. Selain itu ada line of bussinessnya mulai dari judi, narkoba, perdagangan orang, perampasan tanah, pertambangan, penggelapan pajak, impor ilegal/penyelundupan, perijinan, kedokteran (obat dan alkes), dll. Secara terpisah Sugeng Teguh Santosa memberi contoh apa yang terjadi pada mafia tambang yang berakibat dirinya mendapat ancaman hukum. Kejahatan mafia ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif. Skala kegiatannya meliputi internasional, nasional, dan lokal yang melibatkan lembaga negara, swasta, dan lembaga bisnis. Selain untuk meraup keuntungan besar, organisasi mafia juga menyusup ke entitas politik (menyelundupkan pasal dalam UU dan permainan curang KPU) serta terorisme. Keberadaan mafia bahkan di-backup secara tidak langsung oleh sistem peraturan perundangan. Hal itu misalnya melalui kebijakan pembatasan penyadapan telpon yang bisa dilakukan KPK, pengebirian PPATK, penyebar info pencucian uang bisa dituntut hukum, sekeji apapun tindakan mafia tidak ada hukuman mati seketika, dan banyak lagi kebijakan diskretif tercantum UU Ciptakerja. Indonesia Sudah Menjadi Negara Mafia Moises Naim dalam bukunya “Mafia States: Organized Crime Takes Office“, mengatakan jika realitas tersebut ada di Indonesia, maka NKRI memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Negara Mafia (Mafia State). Dalam buku tersebut Negara Mafia adalah sistem negara ketika pemerintah berhubungan dengan organisasi kriminal; termasuk pejabat negara, kepolisian , dan militer yang turut serta dalam upaya kejahatan dan penyalahgunaan kewenangan. Menurut saya, walau secara de jure NKRI didasarkan UUD sebagai sumber hukum, tetapi secara de facto adalah Negara Mafia yang melakukan kejahatan dengan melawan hukum atau mencampurkan legalitas dan ilegalitas untuk mencapai tujuan kejahatan mereka. Campusnesia.co.id menyebut ada 16 praktek mafia di Indonesia yang meliputi sektor (1) Minyak goreng, (2) Karantina Covid 19, (3) Bansos Pandemi Covid 19, (4) Ekspor Benur, (5) Pemikian Tanah, (6) Wasit Persepakbolaan, (7) Perpajakan, (8) Hukum dan Peradilan, (9) Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), (10) Obat dan Alat Kesehatan (11) Penyelenggaraan Pemilu, (12) Jabatan ASN, (13) Perbankan (BLBI), (14) Publikasi Pencitraan, (15) Kekerasan dan pembunuhan WNI, (16) Alutsista. Jangan pandang enteng sektor yang ditangani para mafia yang kelihatannya receh. Mafia Sisilia yang paling besar di dunia lahir pada akhir 1800-an karena mengontrol produksi dan perdagangan jeruk lemon di Eropa setelah diyakini buah tersebut mampu menghentikan penyakit skorbut dan kudis yang melanda Eropa. Setelah meraup keuntungan dengan dana besar di tangannya mafia ini segera menyusup ke sistem ekonomi dan politik Italia dan Amerika. Apa Rencana Aksi Pemberantasan Mafia? Ilegalitas atau usaha ilegal memberi insentif yang sangat besar bagi para mafia untuk tetap eksis dan menumbuhkan mafia lain. Apalagi jika omzet usahanya tak terbatas skalanya. Mereka memangkas banyak biaya perizinan, mulai pengurusan badan usaha, ijin usaha, ijin operasi, ijin kelaikan alat produksi, overhead kantor, biaya tenaga-kerja perantara, serta berbagai kewajiban yang dibebankan oleh peraturan perundangan. Negara yang “ketatanegaraannya” menjalankan praktek mafia oleh pengamat politik Edgardo Buscaglia disebut negara mafia. Meksiko adalah negara mafia yang menjalankan “Mafiacracy” yang didukung dua subsistem lain yakni kleptocracy (negara pencuri) dan plutocracy (negara yang dikendalikan uang dan orang punya uang). Buscaglia menyebut di negara mafia, kekuasaannya didukung oleh tiga pilar yang saling berkelindan, yakni lembaga negara, lembaga ekonomi, dan organisasi kriminal. Karena itu masih relevankah orang yang menyerukan “Berantas Mafia” jika negara adalah bos dari mafia itu sendiri. Bagaimana caranya dan agenda apa yang bisa dilakukan untuk memberantas mafia Indonesia. Pada titik ini Eros Djarot mengajak semua aktifis segara menyusun rencana atau agenda aksi yang jelas dalam memberantas mafia yang sebelumnya kita kemas dalam isu oligarki. Menjawab hal ini M Jumhur Hidayat mengatakan: “Jangan memikirkan pemerintahan transisi dulu, untuk memberantas para mafia saya yakin dibutuhkan gerakan massal yang bersifat masif dalam jumlah besar”. Ikut hadir dalam FGD JALA (Jaringam Aktivis Lintas Angkatan) yang dihadiri tak kurang dari 60 aktifis mahasiswa adalah Jumhur Hidayat tokoh gerakan buruh, Paskah Irianto tokoh gerakan aktifis Jawabarat, Immanuel Ebenezer yang sebelumnya tokoh relawan Jokowi, Hassanudin, tokoh aktivis Garut, dan Ilham Yunda eksponen Prodem 98. Bekasi, Maret 2023 S. Indro Cahyono / 0817-4944-275
KPK Menggeledah Kantor Kementerian ESDM
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dugaan korupsi di kementerian tersebut.\"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi tersebut.Namun mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut telah memulai kegiatan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.\"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementerian ESDM,\" ujarnya.Ali mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, karena proses penggeledahan masih berlangsung.\"Saat ini masih berlangsung,\" ujarnya.(ida/ANTARA)
Lenis Kogoya Berjanji Membantu Membebaskan Pilot Susi Air
Jakarta, FNN - Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya berjanji akan turun tangan melakukan pendekatan untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah 1,5 bulan disandera kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.\"Kita datang dengan pendekatan hati. Pendekatan ini ada beberapa konsep. Konsep pertama, kami lembaga adat harus turun tangan, kami marga Kogoya turun tangan supaya kami ajak janganlah pembunuhan, tidak baik,\" kata Lenis yang juga Staf Ahli Kantor Staf Presiden Bidang Politik dan Keamanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Lenis mengatakan dirinya akan menyerukan kepada Egianus untuk segera menghentikan kekerasan.Pemerintah pusat, kata Lenis, sudah mengupayakan kesejahteraan dan pembangunan di Papua. Salah satu upaya itu adalah dengan pembentukan empat provinsi baru di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.Menurut Lenis, lebih baik Egianus dan kelompoknya segera bergabung untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan di Papua.\"Lebih baik Egianus dan masyarakat Papua tidak usah membunuh. Mari kita bangun karena sudah dikasih provinsi. Dari satu provinsi, dua provinsi, sekarang enam provinsi. Ngapain kita berantem bunuh orang terus? Kami lembaga adat akan kejar mereka,\" kata dia.Menurut Lenis, saat ini langkah terdekat untuk membebaskan kapten Philips adalah dengan pendekatan persuasif. Dia berjanji akan berupaya sekeras mungkin agar Kapten Philip dapat segera bebas.\"Kami tanggung jawab koordinasi dengan masyarakat, harus lepas. Masuk semua, kita bangun semua karena sudah dikasih provinsi,\" kata Lenis.Kapten Philip, pilot asal Selandia Baru, disandera KKB sejak 7 Februari 2023 setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.Selain menyandera Philip, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air.(ida/ANTARA)
Penyelenggara Pemilu 2024 Tidak Boleh Keliru Menjalankan Peraturan
Bandarlampung, FNN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI meminta penyelenggara Pemilu 2024 tidak boleh keliru dalam menjalankan peraturan yang berlaku.\"Menjadi penyelenggara pemilu itu memang berat, baik itu KPU maupun Bawaslu. Makanya saya selalu bilang jadi penyelenggara pemilu tidak boleh salah dan keliru,\" kata anggota DKPP RI Tio Aliansyah, di Bandarlampung Senin.Sebab, lanjut dia, secara administrasi apabila terdapat penyelenggara pemilu yang keliru dalam menerapkan peraturan dan terbukti ada kesalahan maka hal itu bisa dilaporkan kepada DKPP.\"Ya, walaupun kecil kesalahannya tetap akan kami berikan sanksi, minimal peringatan tertulis,\" kata dia.Oleh karena itu, mantan Komisioner KPU Lampung itu mewanti-wanti agar pihak penyelenggara Pemilu 2024 jangan sampai menjadi teradu, bahkan sampai mendapatkan rekomendasi dari DPR RI.\"Pengadu itu ada enam unsur, yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, masyarakat, pemilih, dan rekomendasi DPR RI. Kalau sudah ada rekomendasi DPR RI ke DKPP artinya selesai,\" kata dia.Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa diperlukan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas untuk menciptakan dan berjalannya pemilu yang demokratis.\"Karena hal tersebut merupakan modal untuk mendapatkan pemimpin berkualitas,\" kata dia.(ida/ANTARA)
Anggota DPR Minta Mahfud Tidak Mundur Mengungkap Transaksi Rp349 Triliun
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak mundur untuk mengungkap kebenaran mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.\"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah,\" kata Benny di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.Oleh karena itu, Benny meminta Mahfud untuk konsisten membuktikan kebenaran pernyataan yang diungkapkannya ke publik itu, sekalipun jabatan sebagai menteri yang diembannya harus dipertaruhkan.\"Saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia, kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang. Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong!\" ujarnya.Benny mengatakan bahwa DPR RI akan mendukung langkah Mahfud untuk membongkar transaksi keuangan mencurigakan tersebut apabila benar adanya.\"Akan kita dukung dia. Jadi, bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud, tapi jangan setengah-setengah, jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia,\" tuturnya.Dia menyebut dalam rapat yang rencananya digelar Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3) akan menanyakan kepada Mahfud perihal pernyataannya soal dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang diumumkannya ke publik dengan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo.\"Posisinya apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya, kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini,\" ucapnya.Benny mengatakan apabila Mahfud tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran pernyataannya maka berpotensi memunculkan anggapan publik bahwa pernyataan yang dilontarkannya itu bermuatan politis.\"Punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan kepada publik secara jelas, secara transparan, apa yang dia sampaikan,\" imbuhnya.Terlebih setelah Mahfud mengeluarkan pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sama-sama tergabung dalam Komite TPPU memberikan respons balik.\"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal saja,\" katanya.Sebelumnya, Sabtu (25/3), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.\"Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,\" kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3).Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3).\"Benar, Insyaallah dijadwalkan Rabu, 29 Maret, jam 15.00,\" kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/3).Dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu rencananya dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.(ida/ANTARA)
KPU RI Memberi Kesempatan Prima Menyerahkan Dokumen Perbaikan
Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan verifikasi administrasi (vermin) sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sipol hingga Selasa (28/3). \"Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan Prima paling lima hari sejak akses Sipol dibuka hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 18.30 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 18.30 WIB,\" ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dalam masa perbaikan itu, lanjut Hasyim, Prima dapat memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sebelumnya, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai parpol calon peserta pemilu di beberapa kabupaten di antaranya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan; Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Hasyim mengatakan ketentuan itu telah dimuat dalam surat kesepahaman tentang pembukaan Sipol dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap perkara Partai Prima. Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3), Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Partai Prima, di antaranya Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. \"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima,\" ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Partai Prima diberi kesempatan Bawaslu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan vermin berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI. Setelah KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Prima, maka Bawaslu memerintahkan pula KPU untuk menerbitkan berita acara terkait dengan rekapitulasi hasil verifikasi tersebut. \"Berikutnya, memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini,\" lanjut Bagja. Sebagai salah satu langkah tindak lanjut pembahasan putusan itu, KPU RI menggelar rapat teknis dengan Partai Prima di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/3).(ida/ANTARA)