ALL CATEGORY
Hidup Mewah Pegawai Pajak Cermin Kegagalan Kementerian Keuangan
Oleh: Anthony Budiawan- Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PAJAK merupakan sumber pendapatan utama pemerintah, diperoleh dengan cara paksa, melalui undang-undang. Di lain pihak, penerimaan pajak akan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, menjaga kesehatan publik, dan lainnya. Intinya, pajak merupakan hak masyarakat, pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penerimaan pajak harus diawasi secara ketat, tidak boleh ada kebocoran, tidak boleh dikorupsi. Kebocoran pajak bisa berakibat sangat buruk, apalagi untuk negara seperti Indonesia yang mempunyai angka kemiskinan sangat tinggi, membuat pemerintah sulit memberantas kemiskinan, membuat utang pemerintah membengkak. Ironinya, sudah banyak kasus korupsi pajak yang melibatkan pejabat pajak. Antara lain kasus korupsi oleh Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Pelaku penyuapan adalah PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016; PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk. tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Itu yang ketahuan. Mungkin masih banyak kasus kebocoran pajak yang tidak atau belum ketahuan. Ya bisa saja. Karena, faktanya, ada pejabat pajak yang hidup mewah, mungkin tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pejabat pajak, sehingga patut diduga dari korupsi pajak. Masih ada 13 ribu lebih pegawai pajak yang belum mengisi laporan hartanya (LHKPN). Ada apa? Di lain sisi, penerimaan pajak turun terus. Apakah kondisi ini ada hubungannya dengan korupsi dan kebocoran pajak? Rasio penerimaan pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) hanya sekitar 10 persen, salah satu yang terendah di ASEAN, lebih rendah dari Vietnam, Malaysia, atau Thailand. Salah satu target kebijakan tax amnesty 2016/2017 akan meningkatkan rasio pajak menjadi 14,6 persen di 2019, nyatanya hanya 9,8 persen. Ada selisih sekitar 5 persen. Jumlah ini hampir mencapai Rp1.000 triliun dengan PDB 2022 yang mencapai hampir Rp20.000 triliun. Kenapa rasio pajak Indonesia begitu rendah? Apakah karena ada kebocoran pajak, dan yang tertangkap hanya fenomena puncak gunung es, yang artinya, yang tidak terungkap, atau belum terungkap, jauh lebih besar dari yang kelihatan? Sepertinya, Menteri Keuangan tidak mampu menaikkan rasio pajak yang terus turun. Tax amnesty gagal total, rasio pajak malah turun setelah diberlakukan tax amnesty. Yang menjadi sasaran, masyarakat kelompok bawah. Pajak PPN naik, harga BBM naik. Angka kemiskinan naik. Semua ini mencerminkan Menteri Keuangan gagal total. Wajib mundur. (*)
Sebagai Pembayar Pajak Saya Sakit Hati
Oleh Naniek S Dayang - Pegiat Sosial Media SAKIT HATI saya melihat twitter yg kemudian saya SS ini. Jujur tadinya saya kasihan lihat bapak yang menyatakan mengundurkan diri dari PNS setelah dipecat dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Tapi setelah lihat kekayaannya..Masyallah kok Anda jahat sekali? Kemudian begitu di twitter ada yang secara detail mengulik kekayaannnya saya sakit hati yang luar biasa. Sebagai pembayar pajak saya sekali lagi sakit hati akutt. Bayangkan bapak ini hanya pegawai negeri eselon tiga, tetapi salah satu rumahnya di Simpruk , Patal Senayan. Siapa coba yang tinggal di seputaran Simpruk - Permata Hijau (daerah Patal Senayan)? Mereka antara lain Pak Hendro Priyono, Surya Paloh , TOP Eksekutif termahal Indonesia di jaman Orba, Tantri Abeng, Mantan Dirut Bank Mandiri (Alm) ECW Neloe, Mantan Panglima TNI Andika Perkasa, dll. Pokoknya politikus papan atas, konglomerat , dan para top eksekutif, rata-rata rumahnya di situ. Lho ini karyawan eselon tiga bisa punya rumah di situ ..ini kan edyannnnn!!! Harga tanah di kawasan Simpruk (daerah patal Senayan) itu per meternya 40-50 juta , dia rumahnya hampir 700 meter. Tanahnya aja bisa 35 miliar , kalau sdh jadi bangunan rumah di situ rata-rata di atas Rp50 miliar!!! Jadi gak mungkin dia hanya punya harta 56 miliar seperti laporannya ke LHKPN. Kenapa? Dia seperti terekspose dalam twitter itu di Jakarta rumahnya gak hanya di Simpruk, tetapi juga ada di Jakarta Barat dan rumah di Jakarta Barat ini bukan rumah kecil! Dia juga punya rumah super mewah di daerah Timoho Yogjakarta lengkap dengan kolam renang dan fasilitas fitness. Dia juga punya rumah super mewah di Menado, bahkan disebut-sebut di Manado dia yang punya komplek perumahan mewah. Bukan satu rumah mewah, tapi komplek! Dia juga punya restoran besar dan mewah bernama Bilik Kayu di Jakarta dan di Yogjakarta. Jangan ditanya tumpukan mobil mewah di setiap garasi rumahnya mulai dari Camry seri terbaru sampai Land Cruiser berharga 5 miliar berbiji juga ada , malah ada 2. Sepertinya mobil Robicon ini mobil termurahnya! Soal Moge dia yang mengaku pinjam itu, ternyata di rumahnya juga ada beberapa biji. Bahkan anaknya yang kemarin memukuli anak pengurus GP Ansor itu saja sudah punya puluhan kamar kos kosan yang disewakan per kamarnya 3,5 juta/bulan. Jadi sepertinya kalau ditotal jenderal, kekayaanannya itu bukan 56 miliar , tapi diduga bisa ratusan miliar. Lah properti mewah dan semua di tengah kota itu emang murah? Jadi itu yang membuat saya sakit hati sebagai pembayar pajak. Bisa jadi para oknum ini tidak nyolong duit pajak kita yang sudah disetor ke negara, tapi dia kongkolikong dengan wajib pajak besar sehingga misalnya seorang wajib pajak yang harusnya bayar 100 M, disuruh bayar 30 M saja, nanti yang 20 M buat para oknum. Tentu wajib pajak besar senang banget, wong dia bisa hemat 50 M. Jadi oknum pajak gembira, para Wajib Pajak besar juga gembira. Nah lalu apa yang terjadi? Target pajak tidak nyampai atau tidak memenuhi target. Maka saat target pajak tidak nyampai itulah, akhirnya kita yang kecil-kecil diuber -uber berbagai pajak. Paham kan? Di Indonesia itu memang koruptor benar -benar seperti hidup di surga dunia. Bagaimana tidak? Kita nggak punya UU utk merampas harta mereka , karena kita tidak punya UU pembuktian terbalik! (*)
Anis Matta Dorong Senayan Diisi Tokoh-Tokoh Lokal, bukan Elite-Elite Nasional Seperti Sekarang
POLEWALI MANDAR, FNN — Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mendorong elite-elite lokal menjadi elite nasional. Sehingga, elite nasional, termasuk yang duduk di Senaya, adalah kumpulan elite-elite lokal yang memahami kondisi rakyat yang sesungguhnya. \"Saya sudah bilang ke tokoh-tokoh di sini. Kamu sudah lama menjadi tokoh lokal. Indonesia ini akan menjadi kuat, kalau elite nasionalnya adalah kumpulan dari utusan orang-orang daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar,\" kata Anis Matta dalam orasinya saat konsolidasi kader Sulawesi Barat di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Senin (28/2/2023) sore. Konsolidasi kader Partai Gelora di daerah pemilihan (dapil) Sulbar ini, dihadiri Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Ketua DPW Partai Gelora Sulbar Hajrul Malik dan Ketua DPD Polman Givan Andra. Menurut Anis Matta, dengan masuknya elite lokal menjadi elite nasional, maka bisa menentukan arah baru Indonesia ke depan, yakni menjadikan Indonesia superpower baru dunia. Karena itu, Partai Gelora tidak mengusulkan orang-orang kaya atau tokoh nasional menjadi calon anggota legislatif (caleg), tetapi mencalonkan orang-orang yang mewakili kaum mustadh’afin (orang-orang miskin/lemah) di daerah. \"Dan saya sudah merasa ini, akan ada aroma kemenangan. Penciuman saya akan ada orang Sulbar yang menjadi elite nasional, tapi kita perlu saling mendoakan,\" kata Anis Matta. Di Sulbar, kata Anis Matta, Partai Gelora mencalonkan Ketua DPW Sulbar Hajrul Malik sebagai caleg DPR, pengurus DPW Sulbar Zainal Abidin sebagai caleg DPRD Provinsi dan sejumlah kader di berbagai kabupaten dan kota di provinsi Sulbar. \"Insya Allah Pak Hajrul ke DPR, Ustaz Zaenal ke DPRD Provinsi, Givan ke DPRD Polman, dan banyak kader Gelora mewarnai DPRD kabupaten dan kota di Sulbar,” ujar Anis Matta. Anis Matta menjelaskan, pendirian Partai Gelora berawal dari kegelisahan dirinya melihat kondisi Indonesia saat ini, yang seharusnya jauh lebih maju dari sekarang. \"Karena itu, cita-cita Partai Gelora adalah menjadikan Indonesia sebagai superpower baru. Kuat militernya, makmur ekonominya, maju teknologinya, serta rakyatnya sholeh-sholeh dan bahagia,\" jelasnya. Anis Matta berharap agar Presiden segera membuat tim untuk mendata jumlah penduduk miskin sebenarnya secara langsung turun keliling ke rumah-rumah, untuk mendata, apakah orang tersebut penerima zakat (bantuan) atau pemberi zakat. Dengan demikian akan diperoleh jumlah penduduk miskin sesungguhnya, tidak seperti sekarang jumlah penduduk miskin masih amburadul, banyak yang tidak terdata. \"Tanda-tanda kalau negara kita itu makmur, adalah kalau nanti seluruh warganya menjadi pembayar zakat, bukan penerima zakat,\" pungkasnya. (Ida)
Idealisme dan Kebebasan Pers Terlalu Berharga untuk Dijual Murahan
Oleh: Chris Komari - Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA). Journalist yang prejudice dan membenci demokrasi itu bukan hanya aneh, tetapi tidak memahami sejarah dari mana jurnalis mendapatkan freedom of the press. https://m.youtube.com/watch?v=3-FkGey58-8&feature=youtu.be Free media, freedom of the press dan journalism sebagai instrumen pilar ke 4 demokrasi, peranya sangat esensial dan sangat kritikal. KETIKA negara Amerika Serikat (USA) masih berupa daerah jajahan (colonies) oleh British colonial government, muncul kasus media censorship \"pertama\" yg terjadi waktu itu dan masuk di gugat dalam proses pengadilan pemerintahan colonialism pemerintahan Inggris (British). Kasus itu adalah antara Gubernur Colonial British William Cosby, melawan The Editor New York Weekly Journal, bernama John Peter Zenger, terjadi tahun 1734. Negara USA Merdeka tanggal 4 Juli, 1776. Jadi peristiwa media censorship di Amerika Serikat (AS) itu terjadi 42 tahun sebelum Amerika merdeka menjadi United States of America (USA). Untungnya dalam kasus di pengadilan itu, Editor New York Weekly Journal, John Peter Zenger, menang dalam perkara di pengadilan itu. Kemenangan John P. Zenger di Pengadilan itu tidak lepas dari argumentasi kebebasan media (freedom of the press) yang ditulis dalam berbagai artikel dan esai yang dikenal dengan sebutan Cato’s Letters. Cato’s Letters adalah tulisan berupa penjelasan, argumentasi, dan kritisme yang membela hak warga negara (citizens) dan freedom of the press yang ditulis dalam bentuk esai oleh 2 aktivis Inggris bernama \"John Trenchard\" dan \"Thomas Gordon\", dengan mengunakan pseudonym \"Cato\". Kemudian esai itu dikenal dengan sebutkan Cato’s Letters. Selama 3 tahun dari tahun 1720 hingga 1723, 2 aktivis Inggris ini menulis artikel berseri yang membahas Tyranny and Corruption of British Government. Kalau dihitung dari awal perjuangan para aktivis yang memperjuangkan Free Media, Free Press, dan Freesom of The Press dari Cato’s Letters tahun 1720 hingga the 1st amendment U.S Constitution tahun 1791 yang menjamin Freedom of The Press, maka perjuangan itu membutuhkan waktu 71 tahun. Jurnalis dan aktivis di Amerika Serikat (AS) sendiri, berjuang keras untuk mendapatkan dan mempertahankan apa yang disebut dengan Freedom of The Press, mulai dari sebelum merdeka hingga detik ini. Karena usaha-usaha untuk membatasi freedom of the press itu selalu muncul di sana-sini. Kemudian, ketika negara Amerika Serikat (AS) merdeka tanggal 4 Juli 1776, pemerintah dan para pendiri bangsa negara USA mengadopsi dan mengukuhkan; once and for all, The Freedom of The Press ini ke dalam U.S Constitution lewat the 1st amendment tahun 1791, yang dikenal dengan The Bill of Rights. Jadi di Amerika Serikat (USA) sendiri, dimulai dari kasus media censorship pertama yang terjadi tahun 1734 hingga diadopsinya Freedom of The Press dalam U.S Constitution lewat the 1st amendment tahun 1791, (Bill of Rights) diperlukan waktu 57 tahun untuk mendapatkan dan mempertahankan Freedom of The Press. Jadi perjuangan untuk mendapatkan freedom of the press itu sangat panjang hingga pada akhirnya, Free Media menjadi pilar demokrasi ke 4 non-government. Sekarang banyak journalists di luar USA dan British, khususnya yang berada di tanah air Indonesia yang kini menikmati Freedom of The Press (Free Media), tetapi memiliki rasa prejudice membenci demokrasi, karena tidak Islami? Bagaimana demokrasi itu diklaim sebagai sistem tidak Islami, sementara itu demokrasi justru membela, menjamin, melindungi, menghormati dan memberikan kebebasan beragama (freedom of religion) kepada semua orang, semua golongan dan semua agama? Freedom of religion adalah bagian dari pilar demokrasi nomer 5. Bahkan tidak sedikit para akademisi dan ulama di tanah air yang menikmati Freedom of The Press, Freedom of Speech, Freedom of Expression dan Freedom of Assembly (untuk bisa protes dan demo melawan penguasa dholim), menginginkan kebebasan berkumpul dan berkotbah, tetapi memiliki rasa prejudice dan membenci demokrasi? Itu kan sangat ironis! Apakah mereka tidak sadar dari mana mereka mendapatkan kebebasan media (freedom of the press) kebebasan berbicara, berekpresi dan kebebasan berkumpul itu diperoleh? Itu semua memang kebebasan yang diberikan oleh Allah SWT terhadap mahkluknya, tetapi demokrasi menjamin semua itu. Tanpa 3 peristiwa sejarah di bawah ini, freedom of the press tidak mungkin bisa anda nikmati: 1). Articles (essays) yang ditulis selama 3 tahun (1720-1723) dalam Cato’s Letters oleh John Trenchard dan Thomas Gordon (British activists). 2). Perjuangan the editor dari New York Weekly Journal di USA; John Peter Zenger, melawan Gubernur colonial British government, William Cosby di Amerika Serikat (AS) 3). Lahirnya Bill of Rights dalam 1st amendment Konstitusi Amerika Serikat (AS) yang menjamin kebebasan pers (freedom of the press). Tanpa 3 peristiwa sejarah yang panjang di atas, maka belum tentu Anda bisa menikmati Freedom of The Press, Freedom of Speech, Expression and Freedom of Assembly yang Anda semua nikmati sekarang ini. A). Socrates, Plato dan Demokrasi. Socrates dan Plato pernah mengkritik demokrasi sebagai Mobocracy, yakni government of the mob, by the mob and for the mob. Mobocracy adalah pemerintahan dari the mob (large crowd of disorderly people), oleh the mob dan untuk the mob. Siapa the mob yang dimaksud oleh Socrates dan Plato di era demokrasi kuno? The mob yang dimaksud adalah para: 1). Ignorance voters 2). Uninformed voters 3). Ill-informed voters. 4). Mis-informed voters 5). Arrogant voters. The mob di atas adalah kumpulan orang-orang yang tidak peduli dengan politik, urusan negara dan masalah bangsa, tetapi gerombolan mereka membentuk suara mayoritas dalam satu negara. Sehingga dalam PEMILU berhasil memilih pemimpin bangsa yang malah \"unqualified\" (planga-plongo) dan \"least qualified\" seperti pemimpin model Kakistocracy dan Plutocracy. Hal itu terjadi karena di era demokrasi kuno hanya ada 3 lembaga tinggi negara: 1). Ekklesia (the assembly) 2). Boule (the council) 3). Dikasteria (the court) Ada satu komponen demokrasi yang missing? 4). Yang disebut Free Media. Karena itulah dalam demokasi modern, Free Media menjadi pilar demokrasi ke 4 non-government dalam sistem pemerintahan demokrasi. Free Media dalam demokrasi memiliki tugas dan tanggung-jawab untuk memberikan edukasi publik dengan memberikan informasi yang baik dan benar sesuai fakta, sehingga publik (voters) itu menjadi paham (well-informed) dan bisa menjadi \"intelligence voters\". Tapi media di Indonesia tidak menjalankan tugas dan tanggung-jawab itu, malah banyak menerbitkan artikel sampah, tidak mendidik, tidak akurat, menyesatkan dan membodohi, sehingga bikin rakyat tambah tersesat dalam ketidakpahaman tentang demokrasi. Padahal Freedom of The Press itu adalah perjuangan panjang para aktifis demokrasi di masa lalu, yang berhasil menjadikan Free Media pilar demokrasi ke 4. Kalau ada wartawan dan jurnalisme yang prejudice dan membenci demokrasi itu bukan hanya aneh, tapi wartawan atau journalis itu tidak paham sejarah dan perlu belajar dari mana dia mendapatkan dan menikmati Freedom of The Press? B) Tugas dan Tanggung Jawab Free Media dalam Demokrasi Secara prinsip tugas, fungsi dan tanggung-jawab Free Media sebagai pilar ke 4 demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi itu ada 3 macam: 1). Sebagai Watchdog, which is to investigate the government\'s wrong doings and to report their findings to the people. Sebagai pengawas terhadap hasil kerja pemerintah, pejabat negara dan wakil-wakil rakyat dipemerintahan untuk diselidiki (investigative journalism) dan melaporkan hasil penyelidikan itu kepada publik (rakyat) lewat publications dan journalism. 2). Sebagai Public Education (edukasi publik) lewat reporting, investigative journalism dan fact-findings, sehingga rakyat menjadi Well-Informed (bukannya Un-Informed, Ill-Informed atau Mis-Informed) untuk menghindari munculnya Kakistocracy, Plutocracy, Autocracy dan Facism. 3). Sebagai Public Oversight and Public Scrutiny, artinya semua jurnalis dan jurnalisme itu ada dan diberikan bekal senjata istimewa yg disebut Freedom of The Press. Senjata istimewa para jurnalis berupa Freddom of The Press ini harus dipakai untuk memenuhi tugas dan tanggung-jawab \"sebagai pilar demokrasi ke 4\", sebagai Watch Dog, Public Srcutinizer and Public Oversight. Jangan malah dijual murah menjadi kacung penguasa, sebagai alat pemalak rakyat dan alat untuk membenci dan prejudice terhadap nilai-nilai demokrasi! Tujuan, tugas dan tanggung-jawab Free Media sebagai instrumen pilar ke 4 demokrasi sebenarnya lebih luas lagi, lebih besar dan lebih essential fungsinya dalam sistem pemerintahan demokrasi. Perhatikan fakta-fakta sejarah dunia dibawah ini: 1). Facist Hitler NAZI Germany. Fascism Nazi Germany itu muncul dan tumbuh subur karena Free Media menjadi alat propaganda pemerintah dan alat public manipulation, tidak lagi ada public oversight, tidak ada public secrutiny, tidak lagi ada checks and balances dalam pemerintahan Nazi Germany. 2). Lihat Korea Utara sekarang dengan diktator Kim Jong Un. Ketika Free Media menjadi alat propaganda penguasa, tidak lagi ada Public Oversight, Public Scrunity and Checks and Balances dalam pemerintahan, maka kekuasaan diktator atau tiran menjadi subur, unchallenged! 3). Lihat Rusia dengan diktator Vladimir Putin. Ketika Free Media menjadi Restricted Media, No Freedom of The Press, semua narasi dalam media dibatasi, tidak boleh menulis invasi militer Rusia di Ukraina disebut Perang (WAR), harus ditulis special military operation. Hal itu membuat kekuasaan Diktator Vladimir Putin menjadi Undemocratic, Out of Control and Unchecked. 4). Lihat di RRC China. Presiden RRC, Xi Jinping dan CCP membatasi bukan hanya ruang gerak Free Media and Freedom of The Press. Tetapi Freedom of Movements rakyat RRC dengan Curfews dan Marshal Law in disguise of Zero Covid Policy dengan constant dan continuing lockdowns. RRC China adalah negara komunis dan semua Communists membenci Free Media. Mereka itu having the same thing in common: 1). Facist membenci Free Media. 2). Dictator membenci FreeMedia. 3). Communist membenci Free Media. 5). Sekarang lihat Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi? Sebelum muncul lagi seorang pemimpin fasis, diktator, tiran, dan komunis di Indonesia dalam konteks pemerintahan demokrasi, maka jalankan tugas dan tanggung-jawab jurnalisme yang baik dan benar sebagai pilar demokrasi nomor 4. Jurnalis harus mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab Public Oversifght dan Public Scurnity terhadap hasil kerja pemerintah: 1). Terhadap hasil kerja pejabat tinggi negara, terhadap anggota kabinet, terhadap hasil kerja wakil-wakil rakyat di pemerintahan, terhadap hasil kerja TNI, Polisi, KPK, KPU, Bawaslu, MK dan Presiden. Jangan gadaikan spirit dan idealisme jurnalisme dengan uang recehan, jadi pemalak, KKN dan mencari rondo teles! 2). Public oversight dan public scrutiny ini harus dijalankan sebagai pilar demokrasi ke 4 untuk mempertahankan separation of power, mengoreksi Abuse of Power, menghindari munculnya Kakistocracy, Plutocracy, Autocracy, Tyrant, Dictator and Facism. Public Scrunity dan Public Oversight terhadap siapa? 3). Terhadap hasil kerja pemerintah pusat dan daerah, mulai dari Presiden, pejabat tinggi negara, pejabat publik, Gubernur, Wali Kota, Bupati, anggota MPR/DPR/DPD/DPRD, Kabinet Menteri, BUMN, TNI, POLISI, dan semua aparat negara di Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. C). Free Media Harus Independen. https://smsindonesia.co/pemberian-pin-emas-smsi-wujud-apresiasi-industri-pers-kepada-ksad-jenderal-tni-dudung-abdurachman.html Melakukan kerja sama dengan TNI, Polri untuk saling melengkapi atau menjaga NKRI dan Pancasila tidak harus menjadikan Jenderal TNI, Jenderal Polisi menjadi anggota Dewan Pembina Pers, Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Organisasi yang memiliki produk jurnalisme. Itu jelas ada Conflict of Interest. Karena hal itu jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi on Separation of Powers, antara: eksekutif, legislatif, yudikatif dan kebebasan pers. Itu namanya jurnalis dan jurnalisme yang tidak tahu sejarah, kurang paham, perlu trainings, masih belum paham dengan prinsip-prinsip demokrasi dan riwayat asal usulnya, dari mana free media, free pers dan freedom of the press itu ada dan muncul dalam sistem demokrasi. (*)
Soal Skandal Moral Dirjen Pajak, Tak Ada Pilihan Lain kecuali Sri Mulyani Harus Mundur
Jakarta, FNN – Beberapa hari terakhir, bahkan sampai hari ini, netizen masih ramai membicarakan fenomena gunung es yang muncul karena kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun. Selain menyoroti kasus kekerasannya, netizen juga menyoroti gaya hidup mewah dan pamer kekayaan dari mereka, yang tidak diketahui oleh Ibu Sri Mulyani sebagai atasannya. Tidak hanya memecat Rafael Alun, kini Ibu Sri Mulyani juga “ngamuk” karena ternyata yang suka pamer kekayaan bukan hanya Rafael Alun, tapi juga Dirjen Pajak, yang ditugaskan oleh Sri Mulyani untuk membereskan urusan Rafael Alun. Diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, Rocky Gerung, dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (27/2/23) mengatakan, “Oke, kita mulai dari filosofi pajak. Pajak adalah “cara biadab” untuk mempertahankan peradaban. Nggak ada orang yang mau dipajakin sebetulnya kan? Tapi demi peradaban, keadilan soasial, mesti ada pajak. Jadi ini hal yang dihindari di mana-mana untuk bayar pajak,” ujar Rocky. Tetapi, lanjut Rocky, ada dalil lain bahwa tidak mungkin keadilan diperoleh kalau tidak ada semacam paksaan pada orang yang berpunya untuk membayar lebih, disubsidi kepada orang yang kurang. “Jadi, secara singkat pajak adalah cara biadab untuk mempertahankan peradaban,” tegasnya. Namun, kata Rocky, yang terjadi sekarang justru kebiadabannya yang dipamerkan melalui kekayaan yang diperoleh dari pajak yang dia peras, yang harusnya tiba pada rakyat. “Nah, Sri Mulyani ada di dalam dilema itu. Kejujuran, integritas, dan semua yang diucapkan menjadi omongan yang kosongnya gede banget hari ini,” ungkap Rocky. Logikanya, kata Rocky, kalau eselon 3 saja sudah pamer kemewahan, eselon 2 pasti lebih gila lagi. Ini hanya soal terintip atau tidak oleh netizen. Netizen semacam CCTV yang ada di sudut kota. Intipan netizen juga berlanjut sampai ke atas khirarkinya. Misalnya, perkawinan putra-putri Presiden itu juga yang hadir adalah yang membayar pajak besar, apakah mereka betul bayar pajak? Hadiah yang diberikan oleh mereka juga harus diverifikasi oleh Ibu Sri Mulyani, apakah itu betul-betul hadiah keluarga, hadiah kerabat, atau hadiah politik, hadiah bisnis. “Ibu Sri Mulyani juga mesti periksa itu, bukan karena kecurigaan, tapi demi profesionalitas. Itu yang kita mau tagih dari Sri Mulyani, supaya dia nggak jadi tolol secara moral. Ibu Sri Mulyani pintar, tapi scara moral dia tolol juga. Karena berkelu kesah untuk hal yang dia tahu di depan mata, lalu lintas fraud, lalu lintas insider trading ada di depan mata,” ungkap Rocky. Kalau cuma moge mondar-mandir, kata Rocky, itu kelihatan sama kamera hand phone netizen, tapi lalu lintas penyelundupan surat izin, manipulasi di pasar modal, jual beli info untuk menaikkan saham-saham bodong, itu ada di depan Sri Mulyani. “Dia tahu itu, tetapi tidak melakukan apa-apa. Ini kan gila. Jadi bukan yang terlihat, justru yang tak terlihat yang lebih berbahaya,” ungkap Rocky. “Jadi bagian-bagian ini yang kita anggap bahwa Ibu Sri Mulyani sudah kelebihan, ketololan moralnya sudah kelebihan, satu-satunya cara ya mengundurkan diri. Dia akan dicatat sebagai menteri yang pintar secara intelektual, tapi bodoh secara moral,” ujar Rocky. Rocky mengatakan bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut bukan bukan dalam kapasitas Sri Mulyani sebagai teman, tapi sebagai Menteri Keuangan. Jadi, tidak ada persoalan personal dalam hal ini. Ini urusan publik, ini soal logika, soal kontrol kebijakan, soal ide keadilan sosial, ide keterbukaan, jelas Rocky dalam pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. (ida)
Rafael Granada Baay Menjabat Komandan Paspampres
Jakarta, FNN - Mayjen TNI Rafael Granada Baay resmi menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) RI melalui upacara serah terima jabatan dari Marsda TNI Wahyu Hidayat, yang dipimpin Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Markas Komando Paspampres Jakarta, Senin.Mayjen TNI Rafael Granada Baay sebelumnya menjabat Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, sementara Marsda TNI Wahyu Hidayat selanjutnya menempati jabatan Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) TNI AU.Dalam upacara itu, Rafael Granada Baay melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.\"Paspampres harus tetap dalam performa terbaik karena setiap saat selalu bersinggungan dengan simbol negara dan di dalamnya terdapat juga simbol TNI,\" kata Yudo dalam sambutannya.Dia menegaskan Paspampres harus mampu menunjukkan performa yang profesional, tegas dan tidak ragu-ragu dalam bertindak, namun tetap humanis.Yudo mengingatkan setiap tugas adalah kehormatan, kebanggaan dan harga diri. Oleh sebab itu, kepentingan dan kesuksesan tugas harus didahulukan di atas segala-galanya sesuai moto Paspampres \"Setia Waspada\".\"Saya minta tidak hanya slogan, namun itu adalah tekad dan komitmen prajurit Paspampres sebagai perisai hidup simbol negara,\" katanya.Panglima TNI juga mengapresiasi pelaksanaan KTT G20 yang dilaksanakan di Bali beberapa waktu yang lalu.\"Paspampres secara profesional telah mampu melaksanakan tugas pengamanan VVIP dalam skala internasional dapat berjalan aman dan sukses,\" katanya.Yudo juga berpesan agar Paspampres harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan spektrum ancaman semakin beragam.\"Saya minta jajaran Paspampres harus mampu beradaptasi dalam mengikuti perkembangan teknologi agar dapat menangkal dan meredam ancaman tersebut,\" ujar Yudo.(ida/ANTARA)
Kemenkeu Diminta Reformasi Struktural Ditjen Pajak
Yogyakarta, FNN - Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melakukan reformasi struktural secara menyeluruh di lembaga Direktorat Jenderal Pajak.Ketua Kagama Filsafat Charris Zubair di Kampus UGM Yogyakarta, Senin, mengatakan reformasi struktural diperlukan menyusul perkembangan kasus penganiayaan yang dilalukan putra dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo\"Kasus itu telah berkembang menjadi sesuatu yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak,\" kata dia.Menurut Charris, reformasi struktural secara menyeluruh diperlukan agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak yang menjadi luar biasa kaya dengan cara tidak patut.Kagama Filsafat juga menginginkan Kementerian Keuangan agar lebih transparan serta melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.\"Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan,\" ujar dia.Berpijak dari kasus itu, kata Charris, Kementerian Keuangan juga perlu melakukan perbaikan moral di seluruh lembaga perpajakan.Gaya hidup hedon yang diperlihatkan oknum pegawai pajak, menurut dia, dapat memicu penurunan kepercayaan masyarakat bagi penyelenggara negara.\"Kagama Fakultas Filsafat menuntut tanggung jawab moral dan tanggung jawab formal dari lembaga negara yang memiliki otoritas, baik di bidang hukum maupun pajak,\" kata dia.Kagama Filsafat, kata dia, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kewajaran.\"Kami menuntut Kementerian Keuangan bekerja sama dengan KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia. Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas,\" ujarnya.(ida/ANTARA)
Bharada Eliezer Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba
Jakarta, FNN - Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti menyebut status Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.“Maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Rika dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai \"justice collaborator\" (JC).“Hal itu, berdasarkan koordinasi, kerja sama, dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan,” kata dia.Sebelumnya, Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Senin (27/2), pukul 14.30 WIB untuk melakukan eksekusi atas putusan pidananya selama satu tahun enam bulan.Di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Eliezer langsung dilakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaan kesehatan dan asesmen sehingga mulai hari itu status Eliezer berubah dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba. Setelah proses administrasi selesai, malam harinya Eliezer diantarkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri dengan pengawalan dari Polres Jakarta Pusat didampingi LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.“Pada prinsipnya Lapas Salemba siap untuk penempatan Richard Eliezer, baik dari sisi pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak lainnya. Namun, di sisi lainnya karena kami menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK, maka selanjutnya Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pendampingan LPSK,” kata Rika.Rika memastikan hak-hak dasar dan hak bersyarat Richard Eliezer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Richard Eliezer terlebih dahulu menjalani eksekusi atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibanding empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua lainnya (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma\'ruf). Ini dikarenakan putusan Eliezer sudah dinyatakan inkrah setelah pihak pengacara dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan hakim tingkat pertama itu.Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)
Lokasi Pilot Susi Air Berpindah-pindah
Wamena, FNN - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa hingga kini TNI-Polri terus berupaya membebaskan pilot Susi Air dari tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya. KKB bersama sanderanya selalu berpindah-pindah tempat sehingga sampai saat ini belum dapat diketahui pasti posisinya, kata Mayjen TNI Saleh kepada Antara di Wamena, Senin.Dikatakan, pencarian masih terus dilakukan untuk memastikan keberadaan pilot berkebangsaan Selandia Baru. \"Mudah-mudahan pilot Philip Mark Merthens segera dapat dibebaskan dengan keadaan selamat, \" harap Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Saleh. Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri menyatakan, KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air yang masih disandera. Memang benar Egianus meminta sejumlah permintaan diantaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot Philip Mark Merthens. Permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa. \"Selain meminta senpi dan amunisi, Egianus juga meminta sejumlah uang , \" jelas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.(ida/ANTARA)
Diharapkan ada Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi untuk Indonesia
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengharapkan tambahan kuota haji bagi Indonesia dari pemerintah Arab Saudi, karena antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci sangat besar.Hal itu disampaikan Wapres saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk RI Y.M. Faisal Abdullah H. Amodi, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Senin, sebagaimana diungkapkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi.\"Wapres berharap tentang (penambahan) kuota haji. Karena haji di Indonesia itu antusiasme luar biasa,\" kata Masduki dalam keterangannya secara daring di Jakarta, Senin.Dia mengatakan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki masalah terkait antrean haji, di mana ada satu daerah yang antrean untuk berangkat haji mencapai 40 tahun.\"Itulah kemudian diharapkan Wapres ke Dubes Arab Saudi, bagaimana agar kuota Indonesia terus ditambah ke depan,\" kata Masduki.Dia mengatakan pada kesempatan itu Dubes Arab Saudi menyatakan akan melaporkan harapan Wapres kepada Kerajaan Arab Saudi.\"Walaupun juga diketahui memang banyak animo orang ingin berhaji dari berbagai negara yang lain, termasuk Indonesia. Tapi saya kira permintaan Indonesia sebagai negara terbesar penduduk Muslim akan sangat diperhatikan,\" kata Masduki.Adapun Wapres pada pertemuan tersebut juga menyampaikan harapan agar ada peningkatan investasi dari Arab Saudi di Indonesia.Menurut Wapres investasi Arab Saudi di Indonesia cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir.Menanggapi hal tersebut, Dubes Faisal Amodi menyatakan bahwa ia akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan hubungan kedua negara.(ida/ANTARA)