ALL CATEGORY
Ditinggalkan Jokowi, PDIP Baru Sadar Bahwa Mereka Salah Pilih
Jakarta, FNN – Hari-hari terakhir ini, tampaknya semakin jelas bahwa PDIP ditinggalkan oleh Jokowi. Kejelasan ini tergambar dari pembentukan koalisi besar yang merupakan gabungan dari Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PAN, dan PPP) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (PKB dan Gerindra). Dengan pembentukan koalisi besar ini, setidaknya saat ini ada tiga blok, yaitu blok Koalisi Perubahan untuk Persatuan, koalisi besar, dan PDIP yang sendirian. Menanggapi pembentukan koalisi besar dan PDIP yang ditinggalkan oleh Jokowi ini, Rocky Gerung, dalam sebuat diskusi yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal You Tube Rocky Gerung Ofiicial edisi Senin (3/4/23) mengatakan: “Ya, mungkin PDIP menganggap bahwa sudah saatnya untuk kembali pada khittah, walaupun sendiri tetapi berintegritas. Jadi, saya menganggap bahwa pilihan politik PDIP memang harus begitu. Kan dia tahu bahwa dia akan di-cornering, akan dipojokkan, karena nggak mungkin dia tunduk pada keinginan Jokowi.” “Jadi, satu point sebetulnya bagus juga akhirnya PDIP tahu bahwa yang dia pilih kemarin itu adalah barang-barang bekaslah, barang yang salah pilih. Bukan kader sebetulnya, tapi sekadar pemain politik,” lanjut Rocky. Menurut Rocky, kalau Jokowi betul-betul kader maka dia harus memberi semacam sinyal bahwa PDIP tetap bermutu, walaupun mungkin menerima paksaan dari Jokowi untuk memaksakan Ganjar. Jadi, konsolidasi PDIP sebetulnya bagus juga, setelah membuat heboh dan gara-gara soal U20, kemudian dapat momentum lagi. “Jadi, nggak usah bersedih PDIP kalau dia dipojokkan. Justru, semakin terpojok PDIP semakin mengkonsolidasi diri. Kan PDIP nggak dirancang untuk sekedar 2024-2009, tapi dirancang sebagai partai yang akan mewakili bagian yang paling historis dari politik Indonesia, yaitu Soekarnoisme,” ungkap Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa Megawati akhirnya menemukan satu wisdom bahwa dia memang ditakdirkan untuk dipojokkan terus. Di zaman Orde Baru dipojokkan, di zaman reformasi juga berupaya untuk naik tapi Mega tidak pernah menjadi presiden yang terpilih, hanya menggantikan Gusdur. Jadi, betul-betul ujian itu sebetulnya lebih penting untuk membuat banteng ini makin tangguh sebetulnya. “Jadi, pastikan saja bahwa enggak akan ada perdamaian antara Megawati dan Jokowi dan itu pelajaran bagi sejarah kita, yaitu memilih seorang presiden yang sebetulnya secara ideologis tidak sepaham dengan PDIP,” ujar Rocky. Dari awal Rocky sudah menduga bahwa Jokowi tidak mungkin paham tentang Soekarnoisme. Tidak mungkin Jokowi mau melaksanakan semacam ekonomi berdikari Bung Karno atau politik bebas aktif dari Bung Karno atau masuk di dalam soal-soal yang lebih strategis, misalnya memastikan bahwa keadilan sosial itu adalah janji kemerdekaan, karena kiblat Jokowi adalah oligarki kapitalis. “Nggak mungkin, karena Jokowi nggak punya pengetahuan historis tentang siapa sebetulnya Bung Karno, apa ideologinya. Itu yang salah dihitung oleh PDIP. Kan kalau PDIP berhitung bahwa dia adalah kader nggak mungkin Jokowi itu berkelahi dengan Ibu Mega,” ujar Rocky. (ida)
Gibran Mendadak Menemui Ganjar di Semarang
Solo, FNN - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendadak menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin siang, usai sempat beda pendapat terkait Piala Dunia U-20. Saat ditanya wartawan di Solo, Senin, ia mengaku tidak tahu akan ada pembicaraan apa pada pertemuan tersebut. \"Nggak tahu, mendadak,\" katanya. Semenjak muncul penolakan Ganjar Pranowo terhadap Timnas Israel untuk mengikuti Piala Dunia U-20 dan dibatalkannya ajang tersebut di Indonesia, keduanya belum pernah bertemu. Meski demikian Gibran yang sempat bersikeras agar Piala Dunia U-20 tetap diadakan di Indonesia mengaku komunikasi keduanya tidak ada masalah. Menurut dia, hubungannya dengan Ganjar baik-baik saja dan tidak ada masalah, meski beda pendapat mengenai kedatangan Tim Nasional Israel. Bahkan Gibran mengaku sempat berkomunikasi dengan Ganjar beberapa waktu yang lalu. \"Baik-baik hubungan dengan Pak Ganjar, memang kenapa?,\" ujarnya. Sementara itu saat dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang mengatakan Gibran tak paham konstitusi menyikapi perbedaan sikapnya dengan Ganjar, Gibran enggan menjawab panjang. \"Yo wis, ngono wae (ya sudah, begitu saja),\" kata Gibran.(ida/ANTARA)
DPW PKS Sumsel Dilaporkan Erza Saladin ke Polrestabes Palembang, Diduga Rampas Aset Pribadi Miliknya
JAKARTA, FNN - Ketua DPW Partai Gelombang Rakyat (Partai Gelora) Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) Erza Saladin melaporkan DPW Partai Keadilan Sejahtera ke Polrestabes Palembang, karena diduga telah melakukan penyerobotan dan perampasan aset pribadi miliknya. Laporan tersebut disampaikan Erza Saladin melalui empat kuasa hukumnya yang diketuai oleh Muhamad Ahsan, S.H pada Minggu (2/4/2023). Kuasa hukum lainnya yang mendampingi adalah Amri Farizal, S.H., M.H. Erwan, S.H dan M. Alwan Pratama Putra, S.H. Adapun aset pribadi milik Erza Saladin yang dirampas DPW PKS adalah dua buah unit ruko dan satu bidang tanah. Dua ruko tersebut, satu asetnya atas nama Erza Saladin dan satu ruko atas nama Muhamamd Tukul. Kedua ruko tersebut yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun Nomor 2599 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Sumsel yang kini menjadi kantor DPW PKS Sumsel. Sedangkan satu bidang tanah aset Erza Saladin itu atas nama Muhammad Tukul yang terletak di Jalan Demang Lebar Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang dengan luas 1.400 meter persegi. \"Kepemilikan aset ini dibeli dari uang pribadi klien kami. Tidak ada dari uang lain dalam hal ini atau pihak lain turut serta membeli kepemilikan aset ini,\" kata Muhamad Ahsan, S.H kepada dalam keterangannya, Senin (3/4/2023). Ahsan mengatakan, DPW PKS Sumsel dilaporkan ke Polrestabes Palembang dengan pasal 362 KUHP. \"Jadi kami melaporkan DPW PKS Sumsel dengan pasal 362 KUHP, dimana setiap perbuatan mengambil barang milik orang lain dapat dianggap sebagai \'Melawan Hukum\' dan perbuatan tersebut dilakukan dengan niat jahat, dan kami telah mengadukan tindak pidana tersebut pada November 2022,\" katanya. Sementara terkait pasal 266, kata Ahsan, DPW PKS Sumsel telah mengadukan Erza Saladin ke Polrestabes Palembang, bahwa tiga aset tersebut bukan milik pribadi Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Sumsel, melainkan aset DPW PKS Sumsel. \"Jadi klien kita juga diadukan pihak DPW PKS Sumsel dengan pasal 266 di Polrestabes Palembang. Kita melaporkan balik DPW PKS dengan pasal 362 KUHP\" ujar Ahsan yang juga sebagai Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Bulan Bintang Sumsel ini mengaku sudah mendapat jawaban dari penyidik Polrestabes Palembang, bahwa laporannya akan segera ditingkatkan pada tahap penyidikan pada pekan depan, karena bukti-bukti yang disampaikannya lengkap. Ahsan mengungkapkan, asal mula dugaan perampasan aset milik kliennya berawal ketika Erza Saladin menjadi Ketua DPW PKS Sumsel. Sebagai Ketua DPW PKS Sumsel saat ini, Erza Saladin lantas meminjamkan asetnya sebagai kantor DPW PKS Sumsel tanpa syarat, karena PKS Sumsel tidak memiliki kantor untuk sekretariat operasionalnya. \"Tetapi dalam perjalanan klien kami ini, sebagai Ketua DPW PKS Sumsel tahun 2018, tiba-tiba diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur sebagai ketua partai. Maka, wajar kalau kliennya meminta aset yang kini dijadikan Sekretariat DPW PKS Sumsel agar dikembalikan, tapi pihak DPW PKS Sumsel menolak untuk mengembalikan,\" katanya. Ia menilai DPW PKS Sumsel telah melakukan kezaliman dengan merampas aset milik kliennya, Erza Saladin. Ahsan juga tidak habis pikir, bagaimana PKS yang dikenal sebagai partai Islam penjaga moral umat, justru mengambil dan merampas aset yang bukan milik mereka. \"Ini saya kira adalah bentuk kezaliman yang seharusnya tidak dilakukan oleh DPW PKS Sumsel dan kami sebagai kuasa hukum Erza Saladi, kami akan lawan bentuk kezaliman ini dimanapun dalam koridor hukum yang berlaku,\" katanya. Ahsan mengatakan, usai dipecat dari PKS pada 2018, Erza Saladin kemudian bergabung dengan Partai Gelora pimpinan Anis Matta dan Fahri Hamzah pada 2019. Erza Saladin lantas mendirikan Partai Gelora di Sumsel dan ditunjuk sebagai Ketua DPW. \"Pada tahun 2019 kliennya masuk Partai Gelora dan beliau ditunjuk sebagai Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Sumsel. Karena itu, klien kami minta agar aset miliknya yang dirampas DPW PKS Sumsel agar dikembalikan, karena aset tersebut hanya dipinjamkan,\" pungkasnya. (sws)
Jokowi Semakin Payah dan Goyah
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Meskipun profilnya suka menghindar, mudah membelokkan masalah, tidak konsisten dan terkesan masa bodoh, akan tetapi Jokowi juga sering terlihat bingung dan tertekan. Sebagai gantungan seluruh Menteri dan kadang menggantungkan pada putusan oligarki, Jokowi tentu berat menghadapi masalah yang terus datang bertubi-tubi. Sementara mimpi sukses dari berbagai agenda belum juga terasa apalagi teraba. Pukulan berat saat ini adalah bobolnya benteng pertahanan keuangan. Menteri Keuangan sedang babak belur didera skandal di kementriannya. Kasus 349 Trilyun ternyata sulit diredam bahkan semakin membara akibat aksi diluar dugaan Menteri Jokowi sendiri Mahfud MD. Kasus bisa berlanjut ke Pansus DPR atau KPK. Kejagung juga potensial untuk turut bergerak. Dalam video sidang kabinet paripurna 30 Maret 2023 di Istana Negara dengan kondisi lemah Jokowi menyampaikan narasi memahami kekecewaan masyarakat kepada pemerintah khususnya dalam kasus pajak dan bea cukai. Dalam video tersebut terkesan Jokowi kecewa dan menyalahkan kinerja birokrasi bawahannya termasuk kepolisian dan aparat hukum lain. Ia mengingatkan perlunya berhati-hati. Jokowi wajar pusing karena ketika gonjang-ganjing kasus Sambo di instansi kepolisian belum tuntas ternyata sudah ada lagi kasus Rafael Alun Trisambodo yang berefek pada tuntutan kejelasan transaksi mencurigakan 349 Trilyun. Belum lagi ada tanda penyelesaian masalah ini di DPR, sepakbola sudah mendera. FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia untuk piala dunia U-20. Benturan internal pun mulai nampak, Erick Thohir yang mewakili suara Istana menunjuk Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai penyebab kegagalan, bahkan kepada sikap PDIP yang juga telah terang-terangan menolak. Tentu PDIP tidak akan mau disalahkan, nama Bung Karno dilibatkan. Ketika Sri Mulyani semakin kusut maka andalan Jokowi tinggal Luhut dan Luhut ternyata sedang kalang kabut. Ia sewot pada orang di luar pemerintahan yang banyak omong. Dibalas oleh orang di luar pemerintahan bahwa rakyat kesal pada orang dalam pemerintahan yang gemar omong kosong dan nyolong. Entah Luhut masuk klaster omong kosong dan nyolong atau tidak. Luhut sendiri gagal mendatangkan banyak penanam modal di Indonesia. Tidak ada progres dari kerja Menko Luhut selain keterkaitan atau ketergantungan pada China. Akibatnya Luhut pun diberi predikat sebagai duta China. Benteng pertahanan Luhut bagi Jokowi mulai rapuh. Memang ia tidak becus. Masyarakat bukan hanya kecewa pada kinerja kementrian dan aparat penegak hukum saja, tetapi juga pada ketidakmampuan Jokowi dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara. Apa yang dikeluhkannya itu adalah kondisi obyektif yang terjadi pada dirinya sendiri. Rakyat kecewa pada Presiden. Komentar yang muncul adalah apakah kekecewaan Jokowi pada sidang kabinet itu merupakan sinyal bahwa ia akan segera mengundurkan diri? Narasi dan ekspresinya sudah pas untuk pidato pengunduran diri. Masa kepemimpinan Jokowi nampaknya mulai hitung mundur. Banyak fakta yang muncul tiba-tiba menjadi cerita. Itu bukan disain oposisi apalagi para Menteri. Ada kekuatan Ilahi yang sedang menunjukkan bukti. Sikap jumawa, zalim dan sok kuasa pasti berbatas waktu. Hukuman akan lebih cepat dan dahsyat daripada waktu dan pekerjaan untuk melakukan banyak rekayasa. Jokowi semakin goyah, berjalan tidak ajeg karena mabuk oleh suntikan janji investasi yang tidak datang-datang, pelanggaran HAM berat di perjalanan, hutang luar negeri yang menenggelamkan, serta kebocoran yang terjadi di berbagai kementrian. Bukan saja goyah karena gagal mensukseskan program tetapi juga terancam berbagai tuntutan kelak saat ia tidak berkuasa lagi. Mundur sekarang lebih baik karena masih ada harapan rakyat untuk memaafkan. Jika mundur karena periode habis apalagi dimundurkan maka ancaman sanksi penghukuman bisa terjadi. Jokowi payah yang semakin goyah. Untuk mundur bagusnya tidak harus menunggu nasehat atau bisikan paranormal. Berbasis pada kalkulasi normal saja. Adapun pernyataan mundur cukup di atas meterai 10.O00 rupiah. Bandung, 3 April 2023
Reposisi Kabin dan Keamanan Nasional
Oleh Mochamad Chabibi - Mahasiswa Magister Intelijen Universitas Indonesia KONDISI situasi Kamnas RI tidak sedang baik-baik saja. Terlihat semakin marak gerakan OPM di Papua melakukan teror dan belum bebasnya Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Penyanderaan WNA bila berlarut-larut akan melumpuhkan kredibilitas RI di mata internasioanal. Selain itu 2 kali kebakaran aset fasilitas minyak Pertamina di Jakarta (Plumpang dan Dumai) menjadi warning bagi keamanan nasional. Apakah dua kejadian itu hanya insiden? Atau by setting? Konflik global yang kian meruncing membuat segala hal dapat terjadi untuk melemahkan pihak lawan dengan cara mengancurkan aset musuh di luar negaranya sekalipun atau di negara yang punya aliansi dengan musuh. Kunci dari keamanan adalah informasi intelijen dan pendekatan ke kelompok penantang (penggalangan) dengan baik. Perlu pembenahan serius dalam kepemimpinan BIN sebagai kordinator intelijen negara yang sempat dialihkan Presiden ke Kemenhan meski juga belum terlihat jelas hasilnya. Tatkala mengingat BIN saat ini malah yang muncul adalah kejayaan BIN dan olahraga nasional membina para atlit bahkan memiliki klub voli. BIN juga terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur seperti asrama mahasiswa dan terakhir Papua Creative Hub. Tujuan pembangunan bagus namun bukankah itu sebaiknya dilakukan Kemendikbud, Kemenaker, Kemenpora dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif? Penggalangan intelijen adalah penggalangan spesifik bukan penggalangan bersifat umum dalam gelar pembangunan infrastruktur. Penggalangan spesifik dan bersifat unik itu yg perlu dilakukan intelijen untuk menyentuh aktor-aktor kunci para pihak yang berseberangan dengan negara. Ke depan aparat keamanan akan terkonsentrasi melaksanakan pengamanan mudik lebaran dan sebentar lagi perhelatan Pemilu akan dilaksanakan. Dan pada Pemilu 2024 nanti pertama kali dilaksanakan pemilu serentak antara pileg dan pilpres yang tentu akan membutuhkan kerja ekstra pengamanan. Pengamanan pemilu adalah hal yang rumit karena dibutuhkan aparat yang bersikap netral tidak memihak partai dan calon tertentu, tentu juga BIN sebagai kordinator informasi intelijen pengamanan haruslah diisi personil-personil yang bersikap netral yang mampu menahan diri untuk tidak terjebak dalam politik praktis karena bila berpihak maka akan sangat mengancam kondisi keamanan nasional. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada aparat yang parsial. Presiden sudah saatnya melakukan reposisi Pimpinan BIN dengan memilih yang netral dan yang mempunyai kemampuan, passion (gairah kerja) dan track record dalam dunia intelijen untuk mengatasi segala ancaman dan gangguan pada NKRI. Memang, Kabin sekarang mempunyai kekuatan politik yang sangat kuat namun haruslah ditempatkan pada posisi lain yang lebih berguna, dan BIN harus dipimpin orang yang tepat. (*)
Waspada, Tax Amnesty Menjadi Alat Cuci Uang: Usut Tuntas Dugaan TPPU di Kemenkeu
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PROGRAM Tax Amnesty atau pengampunan pajak diberlakukan dua kali dalam lima tahun. Tax Amnesty pertama 2016/2017 dan kedua 2022. Indonesia sepertinya menjadi satu-satunya negara di dunia yang memberlakukan program Tax Amnesty dua kali dalam lima tahun. Tax Amnesty dua kali dalam lima tahun sangat tidak wajar. Tax Amnesty diduga menjadi alat pencucian uang kotor. Atau legalisasi pencucian uang: legalized money laundering, yang difasilitasi oleh negara. Tujuan Tax Amnesty di dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pasal 2, disebutkan, antara lain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, perbaikan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan penerimaan negara. Tujuan Tax Amnesty tidak tercapai. Fakta menunjukkan sebaliknya. Pertumbuhan ekonomi 2019 hanya 5 persen. Tidak ada peningkatan dibandingkan 2016 (5,0 persen) dan turun dibandingkan 2017 (5,1 persen). Nilai tukar rupiah rata-rata bulanan turun dari sekitar Rp13.000 pada Juli 2016 menjadi Rp15.200 pada Oktober 2019. Rasio pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) turun dari 10,7 persen pada 2015 menjadi 9,8 persen pada 2019. Program Tax Amnesty gagal total. Di lain sisi, program Tax Amnesty menjadi surga bagi para penghasil uang kotor atau uang ilegal. Antara lain bagi para koruptor atau para penjahat seperti bandar narkoba, bandar judi atau penjahat lainnya. Program Tax Amnesty diikuti oleh para pejabat negara, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Termasuk Rafael Alun Trisambodo dan Angin Prayitno Ajie yang sekarang menjadi terpidana korupsi suap pajak, dan sedang didakwa dugaan tindak pidana pencucian uang. https://www.liputan6.com/amp/2873862/pejabat-ditjen-pajak-juga-ikut-program-tax-amnesty Banyak pihak berpendapat, harta yang sudah diikutkan dalam program Tax Amnesty tidak bisa diusut. Seolah-olah sudah bersih, setelah dicuci oleh Tax Amnesty. Nampaknya, Rafael Alun juga berpendapat demikian. https://realita.co/amp/baca-17439-membela-diri-rafael-alun-semua-aset-saya-sudah-masuk-tax-amnesty Tentu saja pendapat ini tidak benar. Program pengampunan pajak adalah pengampunan untuk penghasilan yang diperoleh dari aktivitas resmi atau legal, tetapi pajaknya belum dibayar. Pasal 1 butir 1 UU Pengampunan Pajak menyatakan: Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. Sebagai contoh, seseorang mempunyai penghasilan (dari aktivitas legal) Rp5 miliar. Tetapi untuk pajak ngakunya hanya Rp1 miliar. Sehingga penghasilan yang belum dibayar pajaknya Rp4 miliar. Pajak terutang atas penghasilan Rp4 miliar ini bisa dihapus (diampuni) melalui program Tax Amnesty. Tetapi, uang dari hasil korupsi atau dari aktivitas ilegal lainnya tidak berarti bebas dan tidak bisa diusut, hanya karena sudah mengikuti program Tax Amnesty. https://www.liputan6.com/amp/2650740/ikut-tax-amnesty-tapi-proses-hukum-tetap-jalan-kok-bisa KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka berdasarkan sumber informasi dari PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan dan dugaan pencucian uang. Tidak ada hubungannya dengan Tax Amnesty. Transaksi keuangan janggal Rafael Alun ini jauh lebih besar dari harta yang dilaporkan di LHKPN. Oleh Karena itu, KPK dan Kejaksaan Agung harus meneliti 491 pegawai kementerian keuangan yang disebut Mahfud dan PPATK diduga terlibat pencucian uang tersebut, terlepas apakah mereka juga sudah mengikuti program Tax Amnesty untuk mencuci uang kotornya. Program Tax Amnesty selain gagal total, juga terbukti dijadikan ajang pencucian uang kotor oleh para koruptor dan penjahat. Seolah-olah kalau sudah ikut Tax Amnesty menjadi kebal hukum atas kejahatannya. Untuk itu, KPK dan Kejaksaan Agung wajib membongkar dan usut tuntas semua dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut Mahfud dan PPATK, baik di kementerian keuangan dan juga di kementerian lainnya. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230327091741-4-424693/rafael-alun-ikut-tax-amnesty-bukti-hartanya-bersih-halal/amp. —- 000 —-
Jokowi dalam Perangkap Meja Hijau
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Apapun yang mempunyai bentuk mungkin diatasi, apapun yang mengambil bentuk mungkin dibalas. Tetapi ketika ancaman tersembunyi dalam ketidak adaan, akan menimbulkan kecemasan dan kehampaan ( Huainanzi )\" Jokowi sedang dilanda rasa cemas yang tinggi menghadapi masa depan yang suram sehingga dia memerlukan seseorang pendamping yang bisa “menghibur dan melindunginya”. Kecemasan dan galau terjadi akibat dari rekayasa politiknya terus mengalami kegagalan. Kegagalan terus terjadi secara beruntun tak kunjung ada solusi bisa membawa dirinya cemas dan galau. Penolakan dan rasa muak masyarakat atas kepemimpinannya makin membesar dan perlawanan makin keras. Koalisi gemuk sebagai pelindung terlihat mulai retak dan meninggalkannya. Jokowi sudah mengalami lame duck ( bebek lumpuh ), karena sudah tidak berdaya menyelesaikan kasus-kasus besar bahkan bermunculan terus menerus berbagai skandal. Silih berganti kasus-kasus besar belum selesai, muncul kasus baru. Dan setiap menyelamatkan masalah timbul masalah baru. Kesalahan tidak akan bisa dihapus oleh waktu dan akan terus menghantui, semisal kasus KM 50, kasus Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus skandal pencucian uang 300 triliun lebih yang begitu dahsyat, akan menjadi hantu dalam pikirannya. Mimpi besar pembangunan infrastruktur dan IKN menjadi momok yang menakutkan dipastikan akan berantakan dalam tekanan hutang yang makin besar dan kalang kabut. Gagal mencegah Anies yang makin membesar, justru fenomena dukungan bermunculan secara alami dengan masif. Demikian juga keputusan MK yang menolak penundaan Pemilu sangat mengecewakan Jokowi. Rekayasa politik untuk menunda Pemilu 2024 menjadi sia - sia. Bahkan mendapatkan perlawanan rakyat, ancaman resiko politiknya bisa menimpa sangat mengerikan. Ganjar Pranowo dan Erick Thohir yang digadang sebagai penggantinya kelak bisa melindungi diri dan keluarganya makin melemah, tertinggal jauh dari kekuatan politik Anies Baswedan. Dengan tidak bisa majunya Ganjar dsn Erick tentu saja membuat Jokowi sangat cemas. Sedangkan kepercayaan Jokowi kepada Prabowo belum sepenuhnya, menjadi jaminan keamanan resiko politiknya. Semua langkah Jokowi sepertinya terus menemui jalan buntu. Walaupun dana sudah keluar sangat besar. Ratusan triliun dan mengerahkan buzzer-buzzer, demikian juga berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menggerakkan relawan, Projo, Musra semua jebol. Misi LBP menekan Surya Paloh dengan imbalan finansial yang sangat besar nampaknya di abaikan oleh Nasdem. Taipan mulai uring - uringan bahkan mulai marah, karena LBP yang selama ini diandalkan sebagai dewa penyelamat mulai meredup. Ketakutan Jokowi dari berbagai kasus kejahatan dirinya dan keluarganya resiko ke meja hijau sangat besar. Tekanan dan intimidasi baik dari oligarki taipan maupun rezim China komunis, mulai menekan dirinya. Bahaya terbesar jika Anies Baswedan berhasil naik sebagai Presiden, dipastikan berbagai proyek oligarki taipan dan Pemerintah China akan mangkrak dan gulung tikar. \"Ambisi mungkin merayap sekaligus melambung tinggi\" ( Edmund Burke : 1729-1797 ) hanya apabila tidak seimbang dengan kemampuan maka akan berantakan dan berbuah bencana. Jokowi bakal merana sendirian, bahkan bisa jadi Jokowi akan tersandung banyak kasus sehingga peluangnya sangat besar harus berurusan dengan perangkap meja hijau. ****
La Nyalla Wanti-wanti Bantuan untuk Guru Madrasah Bisa Disunat
JAKARTA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian khusus terhadap bantuan guru madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia yang akan diberikan Kementerian Agama senilai Rp73 miliar. LaNyalla meminta penyalurannya dilakukan secara transparan dan tak ada satu sen pun hak guru yang disunat. “Saya tegaskan tak boleh ada sama sekali pemotongan bantuan untuk guru. Bantuan itu amat diperlukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka,” kata LaNyalla, Sabtu (1/4/2023). Menurut LaNyalla, bantuan itu merupakan tolok ukur bagaimana kita menghargai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bagi penciptaan generasi unggul bangsa ini di masa depan. “Kalau kita bermain-main dengan hak mereka, maka sama artinya kita berani mempermainkan masa depan bangsa kita sendiri,” ingat LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bantuan khusus guru tersebut akan sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa. Hanya saja, selama ini perhatian terhadap mereka masih minim, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan yang belum dapat dipenuhi. “Saya meminta jangan sampai ada guru yang berhak menerima bantuan lalu tidak menerima. Kepastian data juga harus akurat, tak boleh ada kesalahan data yang merugikan para guru-guru tersebut,” tutur dia. Sebelumnya, Kementerian Agama akan gelontorkan dana kepada sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah dengan besaran Rp1.350.000 per bulan. Dana tersebut diharapkan diberikan secara permanen selama mereka masih dalam pengabdian. Oleh karenanya, LaNyalla menekankan pentingnya agar tak boleh ada potongan, bahkan penghambatan penyaluran hak mereka.(*)
Kementerian Keuangan Tidak Kompeten Sidik Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PPATK serahkan laporan dugaan pencucian uang kepada Kementerian Keuangan sejak 2009-2023. Nilainya mencapai Rp349 triliun. Menyedihkan, tidak ada tindak lanjut (memadai). Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan tidak kompeten sebagai penyidik tindak pidana asal dugaan mega skandal pencucian uang yang menghebohkan ini. Pertama, Sri Mulyani mengatakan, dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai kementerian keuangan hanya Rp3,3 triliun. Nilai ini jauh lebih kecil dari nilai yang disebut kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD, yaitu Rp35,5 triliun. Karena PPATK memasukkan transaksi keuangan berbagai pihak yang disebut proxy (perorangan maupun perusahaan) dan diduga terlibat pencucian uang tersebut. Tetapi, Sri Mulyani mengeluarkan semua nama proxy tersebut. Setelah nama-nama proxy dikeluarkan, maka nilai transaksi atas nama pegawai kementerian keuangan tersisa hanya Rp3,3 triliun, seperti dilaporkan Sri Mulyani. Tentu saja, apa yang dilakukan Sri Mulyani sangat naif. Pencucian uang selalu menggunakan ‘tangan’ orang lain untuk menyamarkan uang kotor agar seolah-olah bersih. Sehingga nama-nama proxy tersebut tidak bisa dikeluarkan dan dianggap tidak terlibat dugaan pencucian uang. Karena di dalam pencucian uang, pembelian aset seperti mobil, properti, saham, atau pendirian perusahaan, kebanyakan menggunakan nama orang lain (proxy) termasuk nama istri, anak, atau anggota keluarga lainnya. Kalau Sri Mulyani tidak mengerti modus pencucian uang seperti ini, berarti dia tidak kompeten bertindak sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang. Pertanyaannya, kenapa pihak yang diduga PPATK terlibat pencucian uang oleh pegawai kementerian keuangan tersebut harus dikeluarkan dari daftar Rp35,5 triliun, sehingga hanya menyisakan Rp3,3 triliun? Upaya ini patut diduga untuk menghilangkan jejak pencucian uang, sehingga tidak bisa dilakukan _follow the money_ sebagai konsep membongkar dugaan pencucian uang. Misalnya, kasus Rafael Alun. Yang bersangkutan diberitakan mempunyai banyak aset, termasuk saham perusahaan, atas nama anak, istri, anggota keluarga lainnya serta pihak lain yang dalam kendalinya. Mobil Rubicon miliknya ternyata atas nama pihak lain. Kalau semua harta atas nama orang lain ini dikeluarkan dan dianggap bukan milik Rafael Alun, maka tidak ada kasus dugaan pencucian uang karena jumlah hartanya mungkin sudah sesuai laporan harta di LHKPN. Seharusnya, Sri Mulyani melakukan penyidikan dengan modus yang sudah digambarkan PPATK melalui Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP). Bukan malah mengabaikan HA dan HP PPATK tersebut. Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Ajie membuktikan banyak harta yang disimpan di luar nama yang bersangkutan. Bahkan banyak yang tidak terdeteksi seperti simpanan di safe deposit box (sdb), baik dalam bentuk cash atau emas batangan. Kedua, cara Sri Mulyani menyidik pegawai kementerian keuangan, baik dalam rangka evaluasi risiko pegawai (profiling) maupun dugaan pencucian uang, patut dipertanyakan karena mencerminkan tidak kompeten. Dalam melakukan investigasi atau penyidikan terhadap pegawai kementerian keuangan, Sri Mulyani minta informasi dari PPATK mengenai transaksi keuangan dari perusahaan yang dicurigai ada interaksi dengan pegawai tersebut. Setelah dipelajari, tidak ada aliran dana dari perusahaan ke pegawai yang sedang diinvestigasi, sehingga yang bersangkutan dianggap bersih dan tidak bermasalah. Tidak heran kalau selama ini, sejak 2009, tidak ada kasus dugaan pencucian uang pegawai kementerian keuangan yang diungkap oleh Kementerian Keuangan. Padahal kasusnya sangat banyak, melibatkan 491 pegawai kementerian keuangan, seperti diungkap Mahfud dalam RDP dengan Komisi III DPR. Kementerian keuangan gagal membongkar dugaan pencucian uang Gayus Tambunan, Rafael Alun, atau Angin Prayitno. Sehingga timbul pertanyaan, apakah Sri Mulyani benar naif, atau tidak kompeten, atau mau melindungi dan menghilangkan jejak dugaan pencucian uang oleh pegawai kementerian keuangan? Sri Mulyani harusnya paham sekali, mana ada kasus suap dilakukan dengan cara transfer atau transaksi perbankan. Semua pejabat pajak yang tertangkap KPK selalu melalui OTT. Artinya, modus penyuapan selalu dengan uang cash. Mencari aliran dana perbankan dari wajib pajak perusahaan ke pegawai kementerian keuangan akan sia-sia. https://money.kompas.com/read/2023/02/25/170507726/10-kasus-mafia-pajak-di-indonesia-gayus-paling-fenomenal?page=all https://www.cnbcindonesia.com/news/20230224150811-4-416810/gayus-sampai-rafael-nih-daftar-miliarder-pajak-bikin-heboh/amp Oleh karena itu, Mahfud harus memastikan Kejaksaan Agung turun tangan menyidik dugaan pencucian uang ini. (*)
Fahri Hamzah Cium Ada Upaya Persengkongkolan Hentikan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku pesimis kasus transaksi jangggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triiliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akan menemui titik akhir. Fahri menduga kasus yang sedang heboh saat ini bisa jadi dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian akhir, karena adanya kultur bersengkongkol diantara para pejabat untuk menghentikan kasus-kasus besar. \"Kadang-kadang di belakang itu ada yang mulai ngomong, mungkin juga bisa sampai kepada pemimpin tertinggi. Pak, jangan diteruskan pak, ini orang bantu kita,\" kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023). Sehingga pembicaraan terkait hal ini akan dibatasi, karena apabila diungkap akan banyak pihak yang terlibat. \"Sehingga dibatasilah (masalahnya). Jadi memang ada kultur bersekongkol yang luar biasa di negara kita ini,\" ujarnya. Fahri mendukung upaya Mahfud untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu ini sampai ke akar-akarnya, karena merugikan keuangan negara mencapai ratusan triliun. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang. \"Tapi seberapa besar Pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden, kita nggak tahu. Karena kalau dia dipercaya, sebenarnya begitu dia sebagai Ketua komite tahu ini ada masalah, kan sederhana, nggak perlu ribut lah,\" katanya. Mahfud bisa langsung lapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila menduga ada transaksi ilegal atau money loundring di Kemenkeu. Kemudian meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. \"Kalau sekarang terjadi perbedaan data yang diterima Pak Mahfud dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan), karena memang belum adanya kematangan dalam menyusun temuan dugaan transaksi ilegal tersebut,\" katanya. Menurutnya, pihak-pihak yang melaporkan temuan ini pun terjebak dalam sistem persekongkolan. Sebab, dengan diungkap, mereka berharap masalah tersebut, tidak akan terselesaikan. \"Kalau anda bagian dari persekongkolan, pasti anda nggak bisa selesaikan di dalam. Atau juga kalau anda bagian dari persekongkolan, anda sekedar mengambil untung saja dari ini semua, tapi intinya anda tidak akan selesaikan,\" katanya. \"Anda hanya akan mendapatkan pujian dari publik, setelah anda dapat viral, sudah cukup. Tapi masalah persekongkolan ini tidak selesai,\" pungkasnya. Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan secara resmi mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). Dalam kesempatan itu, Mahfud antara lain menyinggung nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi hingga eks Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati soal dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 189 miliar . Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah adanya upaya internal untuk menutupi pelaporan terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349,8 triliun selama kurun 2009-2023 di Kemenkeu. \"Karena memang kita bekerja dengan 300 surat, dan keseluruhannya memang sama. Sumber datanya sama, yaitu rekap surat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi, ya, ketemu,\" kata Suahasil di Jakarta, Jumat (31/3/2023). Dari 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK, 200 di antaranya dikirimkan kepada Kemenkeu. Dari jumlah tersebut, ada 135 surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp 22 triliun, dan nilai inilah yang disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). (Ida)