ALL CATEGORY
Rangkap 30 Jabatan, Sri Mulyani Menunjukkan Kebutuhan Ekonomi yang Greedy
Jakarta, FNN – Pengakuan Menteri Keungan, Ibu Sri Mulyani, bahwa beliau merangkap 30 jabatan, masih ramai diperbincangkan di media sosial. Bagaimana tidak, Pak Luhut Binsar Panjaitan pun dikalahkan. Masalahnya, apakah mungkin satu orang bisa menjalankan 30 jabatan sekaligus walaupun mengaku hanya ex officio. Kalaupun mungkin, pasti tidak akan maksimal menjalankan tugas. Padahal yang diembankan adalah tugas sebuah negara. “Ini problem yang kita bahas terus menerus soal kepantasan, soal integritas,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal You Tube Rocky Gerung Official . Menurut Rocky, soal rangkap jabatan Sri Mulyani akhirnya menjadi semacam pamungkas karena beliau hanya sekadar menghindar bahwa hal itu tidak melanggar aturan. “Bukan tidak melanggar aturan, tetapi prinsip bahwa hidup sederhana dengan gaji yang cukup juga akhirnya dilampaui oleh Sri Mulyani. Karena dengan 30 jabatan itu, mau honor atau gaji, tapi itu artinya ada kebutuhan ekonomi yang greedy ‘tamak’ bagi seorang Menteri Keuangan,” ujar Rocky. Kalau alasannya buat mengontrol birokrasi atau mengontrol BUMN, lanjut Rocku, tapi kalau itu menjadi semacam kebiasaan, lalu orang merasa bahwa di dalam jabatan tertentu pasti ada jabatan teman, yaitu penugasan di BUMN BUMN yang gajinya besar. “Jadi fokusnya bukan lagi pada birokrasi di mana dia bertugas, tapi pada keinginan untuk ditempatkan sebagai komisaris di BUMN. Itu artinya moral hazard juga dari situ,” kata Rocky. Praktik semacam itu biasa di BUMN – BUMN karena hal itu bagian dari cara untuk menambah penghasilan. Seperti kita ketahui bahwa banyak juga kementerian-kementerian yang remunerasinya tidak sebesar Kementerian Keuangan. Hal itu pula yang menjadi kemudian menjadi sorotan, karena remunerasi sudah sangat besar tetapi dengan alasan mewakili negara untuk mengawasi uang-uang negara, mereka akhirnya menerima honor yang sangat besar. “Kalau itu sekedar untuk mengawasi, nggak perlu datang dari pejabat-pejabat Departemen Keuangan. Minta saja hakim-hakim yang bagus, yang sekaligus bisa merangkap jabatan sebagai oversight committee. Kan banyak Hakim yang gajinya 7 juta doang dan nggak bisa punya jabatan lain, nggak bisa merangkap jabatan, karena harus periksa ratusan kasus setiap minggu,” usul Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa Sri Mulyani berpikirnya terlalu teknokratik bahwa seolah-olah seluruh BUMN hanya bisa diawasi oleh pejabat Departemen Keungan, karena itu adalah bagian dari saham negara. Tetapi, sudah jadi semacam keinginan bahwa setiap pejabat Kemenkeu memang mengincar komisaris di BUMN-BUMN besar. Jadi, pejabat-pejabat Departemen Keuangan selalu datang dengan usulan supaya dia naik pangkat, sekaligus dengan kenaikan pangkat itu jabatan dia bertambah. “Contoh Sri Mulyani punya 30 jabatan juga gila tuh. Nggak mungkin dia bisa kontrol semua hal, walaupun dia dianggap sebagai ex officio. Kalau ex officio nggak bisa kontrol ya jangan diterima dong. Jadi ini buktinya bahwa Sri Mulyani juga gagal untuk mempertahankan integritasnya,” ujar Rocky.(ida)
Rektor Universitas Udayana Bali Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI
Denpasar, FNN - Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023. \"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA,\" kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin. Eka Sabana mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022. Eka menyatakan Rektor Universitas Udayana ada dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia mengatakan bahwa Rektor Universitas Udayana INGA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk. Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kata dia, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udayana ada dugaan ikut berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 sampai dengan 2022. Dengan ditetapkannya Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali, total tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana SPI di Universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut sudah empat orang. Tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023. IKB dan IMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana dan NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 Universitas Udayana. Tim penyidik pidsus Kejati Bali, kata dia, akan terus mendalami fakta-fakta, modus, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi di Universitas Udayana. Ia menegaskan bahwa tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan. Selain itu, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata, tetapi juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi. Hal itu, menurut dia, sejalan juga dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi pada perbuatan tersangka, tetapi juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara.(ida/ANTARA)
Besok KPK Menjadwalkan Klarifikasi Pegawai Pajak Wahono Saputro
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) pada Selasa (14/3).\"Benar, informasi yang kami peroleh besok diagendakan klarifikasi pegawai Kementerian Keuangan WS,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.KPK menjadwalkan klarifikasi Wahono pada Selasa (14/3) pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.\"Klarifikasi ini dilakukan Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK,\" ujarnya.Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).Istri Rafael diketahui adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut dan belakangan diketahui istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.\"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,\" ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).Pahala menerangkan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.\"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT,\" kata Pahala.(ida/ANTARA)
Kapolri Mengarahkan Korbrimob Siapkan Pengamanan Tahapan Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarahkan Korps Brigade Mobile (Korbrimob) menyiapkan strategi pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024\"Sebagai pasukan yang mendapatkan tugas menghadapi potensi eskalasi yang memiliki ancaman kadar tinggi sehingga mau tidak mau semua itu harus kita siapkan sehingga tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik dan dari sisi stabilitas kamtibmas bisa kita jaga sebaik-baiknya. Ini diperlukan kesiapan khusus dan rekan-rekan Brimob untuk persiapkan ini dengan sebaik-baiknya,\" kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brigade Mobile (Korbrimob) Polri di Gedung Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin.Pada tahun politik tersebut, kata Sigit, personel Brimob harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan matang dalam menghadapi segala bentuk potensi maupun ancaman yang sewaktu-waktu bisa terjadi.Selain itu, Sigit menegaskan bahwa personel Brimob harus mempersiapkan diri dengan baik guna mengamankan kegiatan tingkat internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia di antaranya Piala Dunia U20 Tahun 2023 hingga ASEAN Summit 2023.\"Kita akan menghadapi ajang besar yang bersifat internasional, pengamanan U20 Piala Dunia, kita tentunya harus mempersiapkan pengamanan dengan baik. ASEAN Summit juga harus kita laksanakan pengamanan dengan baik berkaca pada pengamanan melaksanakan pengamanan KTT G20,\" ujarnya.Tak hanya itu, Sigit menyatakan Brimob Polri akan dibutuhkan perannya dalam melakukan pengamanan menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2023.Menurut Sigit, hal itu harus disiapkan pengamanannya demi menciptakan, mewujudkan kegiatan beribadah yang aman, dan damai bagi seluruh masyarakat Indonesia.\"Sebentar lagi kita memasuki hari-hari besar keagamaan sehingga ada kebiasaan masyarakat melaksanakan mudik yang harus kita jaga dan kawal. Namun di sisi lain, terkait potensi terjadinya gangguan kamtibmas di mana peran Brimob harus ada, tentunya kita persiapkan dengan baik pula,\" kata Sigit.(ida/ANTARA)
Satu Orang Tewas Akibat Tenggelamnya Kapal Barang di Perairan Bunyu
Tarakan, FNN - Kapal barang KM Bunga Lia GT 31 yang berlayar dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan tujuan Tarakan, Kalimantan Utara tenggelam di Perairan Bunyu menewaskan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Akbar (30).\"Korban meninggal dunia atas nama Akbar ditemukan pukul 09.00 WITA di perairan Bunyu oleh KP. SBU XXIV 2003. Sandar di dermaga Polair pukul 09.55 WITA, selanjutnya korban meninggal di evakuasi menuju RSUD Tarakan,\" kata Komandan Satrol Lantamal XII Tarakan Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal di Tarakan, Senin (13/3).Korban selamat di evakuasi oleh RHIB Trimaran menuju pelabuhan SDF Tarakan. Selanjutnya korban ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan Lantamal XIII untuk penanganan lebih lanjut di RSAL Dr. Ilyas Tarakan.Yulius mengatakan bahwa pada pukul 18.30 WITA tanggal 12 Maret 2023 KM Bunga Lia GT 31 membawa barang sembako/campuran dari sungai nyamuk tujuan Tarakan.Kemudian pada pukul 00.15 WITA kapal terbalik akibatkan cuaca buruk angin kencang dan dihantam ombak besar dari belakang kapal sehingga kapal terbalik dan seluruh korban mencari penyelamatan sendiri-sendiri.\"Bapak Amir menyelamatkan diri menggunakan papan kayu dan berenang selama tiga jam menuju daratan Pulau Bunyu,\" kata Yulius.Pada pukul 03.45 WITA Amir sampai di darat dan meminta bantuan ke Solikin yang merupakan warga setempat untuk melapor ke Posal Bunyu.Adapun nama ABK KM Bunga Lia yakni Amir (40), Akbar (30) yang meninggal dunia, Ardiansyah alias Sumo (30), Mundar (30) dan Jamaludin (41).Korban yang selamat diamankan oleh Posal Bunyu selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga yang sedang melaksanakan pencarian menggunakan KM Ilham Bahari 02.Kapal KM Bunga Lia yang tenggelam di Perairan Bunyu pada koordinat Koordinat Kejadian : 03 29 26.61 N 117 57 12.20 E.\"Adapun muatan barang campuran yang di bawa minuman Soya, Milo dan barang sembako lain dan untuk muatan kurang lebih 50 ton,\" kata Dansatrol.Unsur yang terlibat dalam proses evakuasi antara lain KRI Pandrong - 801, KRI Tongkol - 813, Patkamla Satrol TNI AL, RHIB Satrol TNI AL, speed TNI Posal Bunyu, KN Seta Basarnas dan kapal Polairud SBU XXIV 2003.(ida/ANTARA)
BNPT Mengajak KPU, Bawaslu, dan Parpol Cegah Polarisasi pada Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik untuk mencegah polarisasi pada Pemilu 2024.Komitmen itu ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) BNPT, KPU, Bawaslu bersama partai politik, peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.Kegiatan itu dirangkaikan dengan dialog kebangsaan bersama partai politik dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Hadir pula Wakil Presiden Ma\'ruf Amin bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan kegiatan itu untuk merekatkan silaturahim dan berdialog dengan perwakilan partai politik peserta pemilu dalam rangka menyamakan visi demokrasi kebangsaan untuk menyambut pesta demokrasi 2024.\"Pemilu merupakan instrumen penting dalam menilai capaian demokrasi yang berkualitas,\" katanya.Dia mengatakan dari tahun ke tahun pascareformasi, indeks demokrasi terus meningkat yang ditunjukkan partisipasi rakyat yang semakin tinggi.Menurut dia, jika kontestasi politik tidak dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan menimbulkan polarisasi sosial dan perpecahan di masyarakat yang nantinya dapat mengganggu stabilitas nasional.\"Ancaman polarisasi akan semakin potensial terjadi, jika praktik politik identitas, politik SARA, ujaran kebencian, dan hoaks mudah bertebaran di tengah masyarakat,\" katanya.Ia mengatakan polarisasi sosial adalah sesuatu yang sangat dimungkinkan dalam pilihan politik. Namun harapannya, perbedaan dalam pilihan politik tidak melupakan semangat apa yang telah diwariskan leluhur bangsa dalam konstitusi dan Pancasila.Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi BNPT.\"Kegiatan ini untuk mengingatkan peserta pemilu, khususnya dari partai politik agar tetap waspada,\" katanya.Dia menjelaskan pentingnya kegiatan itu karena berkaitan dengan politik identitas yang dapat mengarah pada tindakan terorisme.(ida/ANTARA)
Produksi Kekacauan Berlimpah Sri Mulyani Terus Didesak Mundur
Jakarta, FNN - Skandal korupsi di Kementerian Keuangan terus menjadi pembicaraan hangat masyarakat Indonesia. Akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung, meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mundur dari jabatan karena ia memilih diam di tengah kekacauan yang terjadi di kementeriannya. \"Sudah beberapa kali kita minta Sri Mulyani mundur karena Anda diam dari kekacauan ini,\" ujar Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (11/3/2023). Rocky mengatakan, data yang dibuka Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa adanya transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun telah membuka mata masyarakat. Menurutnya, apabila seorang menteri tidak mengetahui kondisi tersebut, akan ada semakin banyak orang yang menganggap bahwa ia sedang menyembunyikan kasus tersebut. \"Kalau ada persaingan antara PPATK dan Kemenkeu, orang percaya pada PPATK. Jadi, Sri Mulyani nggak punya hak moral lagi untuk denial. Dia musti katakan, misalnya, hal seperti itu tidak bisa saya tangani lagi, dan konsekuensinya dia mundur. Bukan dengan mengatakan, \'Saya tidak tahu\'. Bagaimana tidak tahu orang itu hal yang secara administrasi setiap hari harus dilaporkan irjen kepadanya,\" ujarnya. Lanjutnya, karena kejadian tersebut, orang akan mengingat seorang Sri Mulyani sebagai orang yang memiliki integritas tinggi namun akhirnya dipatahkan karena adanya permainan kekuasaan. Baca Juga: Singgung Kawan Aktivis Pamer Jam Tangan Seharga 3 Miliar Saat Jadi Menteri, Rocky Gerung: Padahal Dulu Makan di Warteg! Buset dah... \"Sekali lagi, dia akan mengalami dilema itu. Orang yang dididik dalam keterbukaan informasi justru sekarang menyeludupkan banyak hal dengan memanipulasi moralnya melalui kalimat-kalimat yang sebetulnya isinya sudah tidak ada,\" tutupnya. (ida)
PJMI Kunjungi Kampung Akhir Zaman di Ciater Subang, Jabar
SUBANG, FNN - Pengurus Pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) mengunjungi Perpustakaan Berita Langit milik Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) di Desa Nagrak, Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu - Ahad (11-12 Maret 2023). Pengasuh Majelis GAZA Diki Candra Purnama mengatakan, Perpustakaan Berita Langit memiliki referensi nubuwwah atau disebut mubasyirat atau ru’ya shadiqah atau kabar kenabian dalam bentuk mimpi, baik dari Allah SWT maupun mimpi dari Nabi Muhammad SAW yang dialami oleh umat di berbagai belahan dunia. Diki mengklaim sudah mengoleksi 1.200 buku-buku tentang mimpi dari orang beriman dari berbagai negara. “Mimpi yang benar merupakan seper 46 bagian dari kenabian, bahkan dalam hadist nabi menjelang beliau wafat sudah ditegaskan tidak ada lagi petunjuk berupa wahyu kecuali dari mimpi orang yang beriman,\" katanya. Dibentuknya Kampung GAZA juga sesuai hadist Nabi Muhammad yang memerintahkan untuk berdiam ke gunung-gunung untuk beternak dan bertani untuk menghindari fitnah akhir zaman,\" katanya. Ia menegaskan Kampung GAZA seluas 50 hektare terbuka bagi siapa saja untuk datang karena selain perpustakaan itu ada juga wisata air terjun kembar, glamping, ternak lebah, peternakan kambing, serta lahan pertanian sebagai cadangan pangan. \"Kunjungan kami ke Perpustakaan Berita Langit ini atas undangan Ketua Majelis GAZA sekaligus kami melakukan rapat internal persiapan Rakernas PJMI,\" kata Ketua Umum PJMI Ismail Lutan di Ciater, Ahad. Ia menjelaskan, sejak Sabtu malam, belasan wartawan PJMI telah mendapatkan penjelasan dari Ketua Majelis GAZA Diki Candra Purnama tentang latar belakang keberadaan GAZA yang menyiapkan kampung akhir zaman dan membangun Perpustakaan Berita Langit yang berisi kumpulan mimpi dari orang beriman di akhir zaman. \"Kami mengapresiasi langkah GAZA sebagai bagian dari dakwah Islam, bahkan hasil diskusi semalam menyepakati akan dibentuk _Academy of Dreams_ atau Akademi yang mengkaji mimpi-mimpi orang beriman sebagai petunjuk dari Allah SWT,\" katanya. Sementara Dewan Pakar PJMI Mohamad Antoni mengatakan, akademi kajian mimpi itu akan dibentuk PJMI bersama GAZA untuk memperkuat dakwah penyebaran petunjuk yang berasal dari mimpi orang2 beriman. (sws)
Rangkap Jabatan Termasuk Tindak Pidana Korupsi, Aparat Hukum Wajib Segera Bertindak
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENTERI termasuk Wakil Menteri, dilarang mempunyai rangkap jabatan. Hal ini tertuang di dalam undang-undang No 39 tahun 2008 (UU No 39/2008) tentang Kementerian Negara. Pasal 23 menyatakan: Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Pengertian larangan rangkap jabatan yang dimaksud di dalam undang-undang ini seharusnya juga termasuk pejabat teras di kementerian, yaitu para eselon satu, eselon dua, staff ahli dan staff khusus menteri. Karena pejabat teras tersebut merupakan kepanjangan tangan dari menteri. Faktanya, larangan rangkap jabatan atas perintah undang-undang ini diabaikan. Banyak menteri, wakil menteri, pejabat teras kementerian (termasuk staff ahli dan staff khusus) mempunyai rangkap jabatan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mempunyai 30 rangkap jabatan lainnya. Erick Thohir, Menteri BUMN, juga mempunyai rangkap jabatan sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) yang dibiayai oleh APBN, sehingga Erick Thohir melanggar Pasal 23 huruf c. Selain itu, banyak wakil menteri dan pejabat teras kementerian, yaitu eselon satu, eselon dua, staf ahli dan staf khusus menteri, mempunyai rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara alias BUMN. Artinya, mereka melanggar pasal 23 huruf b. Pelanggaran larangan rangkap jabatan seperti diatur di dalam UU No 39/2008 mempunyai dua implikasi. Pertama, mereka yang melanggar larangan rangkap jabatan seperti dimaksud Pasal 23 harus diberhentikan, sesuai perintah Pasal 24 ayat (2) huruf d: “Menteri diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23; Implikasi kedua adalah, mereka yang mempunyai rangkap jabatan berarti menerima uang (gaji, honor, atau sejenis lainnya) secara tidak sah, karena rangkap jabatan merupakan jabatan yang tidak sah, seperti dimaksud Pasal 23. Sebagai konsekuensi, mereka yang mempunyai rangkap jabatan termasuk melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terang-terangan. Karena mereka memperkaya dirinya sendiri atas penghasilan yang tidak sah, merugikan keuangan negara dan BUMN. Bagi pejabat yang memberi izin rangkap jabatan yang melanggar pasal 23 UU No 39/2008 juga termasuk melakukan tindak pidana korupsi, karena memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Mereka melakukan tindak pidana korupsi ini secara bersama-sama dan terstruktur, melalui izin rangkap jabatan. Penghasilan tidak sah, atau korupsi, yang diperoleh pejabat yang mempunyai rangkap jabatan yang dilarang undang-undang bisa mencapai ratusan miliar sampai triliunan rupiah per tahun. Oleh karena itu, KPK dan Kejaksaan Agung harus segera bertindak dan memeriksa potensi tindak pidana korupsi dengan modus rangkap jabatan ini. Rakyat menunggu tindakan nyata penegak hukum. Pelanggaran sudah di depan mata, apa mau didiamkan terus, membuat Indonesia menjadi negara gagal? (*)
Perang Jalan Keluarnya
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Tanpa perang manusia terperangkap dalam kenyamanan dan kekayaan dan kehilangan kapasitas untuk pemikiran dan perasaan besar, mereka menjadi sinis dan merosot menjadi barbar\" (Fyodor Dostoyevsky, 1822 - 1881) Di saat sebuah negara sedang terjadi kemelut karena sebab kekuatan yang merasa kuat sedang menindas yang lemah, maka jalan keluarnya adalah perang . Perang adalah ibarat musim dingin atau masa hibernasi kebudayaan, umat manusia keluar dari perang dalam kondisi lebih kuat untuk kebaikan ataupun kejahatan Ketakutan akan menjadikan kita terlalu membesar besarkan musuh dan bersikap terlalu membela diri. Nasib kita adalah kita sendirilah yang bertanggung jawab atas kebaikan atau keburukan yang sedang menimpa kita. Menuntut keadilan dan moralitas dari penguasaan yang mengatur kita seenaknya sudah tidak ada lagi UU dan peraturan yang melindungi rakyatnya, jalan keluarnya adalah perang untuk meraih kemenangan membebaskan diri dari penderitaan. Para Taipan (Oligarki) kita akui memiliki keunggulan material dan finansial, tetapi kita harus ingat strategi sejati kemenangan adalah bersifat psikologis titik tumpunya pada keberanian dan kecerdasan, bukan semata material. Mudrick SM Sangidu ( tokoh perjuangan sepanjang masa hidupnya ) selalu mengatakan : \"saat ini kita butuh manusia berani bukan hanya berani cuap cuap di media. Jaan pintu keluar mengatasi kondisi saat ini hanya dengan People Power atau Revolusi Sosial \" Di tengah krisis multi dimensi bukan saja rakyat sudah tidak didengar suaranya, negara sudah seperti hutan rimba dan negara terus meluncur ke jurang kehancurannya. Tidak ada basa basi dan solusi selain revolusi. Kondisi tak ter-taklukan adalah tergantung pada diri sendiri. Bukan dengan mengiba dan minta belas kasihan kepada penguasa yang justru sedang menindas kita. Kepada penguasa yang sudah berubah menjadi tirai tidak perlu lagi ada lobi atau kompromi. Tantangan, tekanan dan penderitaan yang makin membesar sama artinya situasinya menuntut perubahan dan kecepatan terjadinya perang. Seberat masalah apapun bukan untuk dihindari dengan berbagai alasan karena pengecut tetapi untuk dihadapi dengan gagah berani Rakyat harus bertindak berdasarkan realitas, bergerak kedepan bukan terus merenung bahkan terus dleming masa lalu. Sangat sering kita bercerita masa lalu yang sudah sangat berbeda dengan realitas saat ini, saat itu kita sedang diam di tempat sama sekali tidak bergerak kemana mana. Tumpah ruah kemarahan di media sosial dan celakanya setelah marah marah merasa persoalan sudah selesai celakanya merasa telah menjadi pahlawan perubahan yang hebat, orang tersebut hakekatnya seperti kodok dalam tempurung. Perubahan hanya bisa dicapai dengan tindakan riil dan tindakan, tindakan dijabarkan dalam pengetahuan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dan memecahkan masalah kehidupan bernegara yang makin carut marut \"Alam telah memutuskan bahwa apa yang tidak sanggup membela diri takkan di bela\" ( Ralph Waldo Emerson, 1803 - 1882 ). Pilihannya saat ini adalah : It\'s now or never .. tomorrow will be to late. (sekarang atau tidak pernah - besok atau semua terlambat)..****