ALL CATEGORY

Jokowi Menegur Firli, Kekuatan di Belakang Firli Masih Misteri

Jakarta, FNN -  Pengembalian secara paksa Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, ke Mabes Polri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, bahkan diikuti dengan pemecatan terhadapnya menjadi blunder besar. Akibatnya, Firli tidak hanya harus berhadapan dengan Kapolri, tapi juga dilawan oleh para penyidik Polri di KPK, dikecam oleh berbagai elemen masyarakat sipil, dan akhirnya ditegur secara keras oleh Presiden Jokowi agar jangan bikin gaduh. Demikian juga dengan pernyataan-pernyataan  Dewan Pengawas KPK yang juga tidak berpihak ke Firli. Firli kini tengah menuai badai kecaman akibat ulahnya melawan arus. Bahkan, Presiden sampai harus turun tangan dan menegur Firli. “Bila presiden hanya mendiamkan berarti Presiden Jokowi memang merestui, bahkan memerintahkan manuver Firli. Jelas ini tidak menguntungkan bagi presiden Jokowi,” ujar Hersubeno Arief kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis (6/4/23). Langkah Firli yang terlalu berani tersebut dikaitkan dengan kekuatan besar di belakangnya yang ingin mentersangkakan Anies dalam kasus formula E dan membatalkan pencapresannya. Logika publik tentu mengarah pada kepentingan istana. Tetapi, faktanya Jokowi malah menegur Firli. Ini menunjukkan bahwa Jokowi secara tidak langsung berpihak kepada Kapolri. Teguran Jokowi terhadap Firli juga menunjukkan kepada publik bahwa dia tidak terlibat dalam skenario culas mempersangkakan Anies. Sebaliknya, sama seperti Kapolri, Jokowi  tetap ingin memperkuat KPK dan mendukung penegakan hukum dalam koridor yang benar. Bila Jokowi saja sudah menegur Firli maka bisa diperkirakan nasib Firli selanjutnya. Apalagi Dewan Pengawas akan memproses laporan Endar Priantoro terhadap Sekjen KPK dan Firli Bahuri. Sepertinya Jokowi tidak mau citranya makin jeblok dan tidak mau dituduh menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawan politiknya. Karena itu, dia memilih berpihak pada Kapolri. Sedangkan untuk KPK, Hersubeno sementara menyimpulkan bahwa KPK saat ini menjadi lembaga yang nuansa politiknya lebih kuat ketimbang soal penegakan hukum junto pemberantasan korupsi. Jika kondisinya terus seperti ini maka mimpi kita untuk melihat negara Indonesia ini bersih dari korupsi semakin jauh dari kenyataan. “Sayang sekali ya lembaga yang tadinya diharapkan menjadi salah satu senjata untuk menghabisi praktik-praktik korupsi tapi kemudian jatuh terjerembab ke dalam lumpur dan hanya menjadi alat kekuasaan,” ujar Hersu. (sof)

Kurang Sengsara Apa Lagi Bangsa Ini?

SIAPA hari ini yang tidak mengeluh kesulitan pangan, pekerjaan, dan papan? Hampir semua mengeluh, tapi tak mau mengungkapkannya. Mungkin gengsi, harga diri tinggi. Mari kita putar lamunan kita pada awal 1998. Kaum yang mengklaim reformis menuduh Soeharto sang diktator. Kekuasaannya mencapai 32 tahun, jika tidak dihentikan, ia bisa berkuasa seumur hidup. Oleh karenanya langkah Soeharto harus dihentikan. Maka proses penjatuhan Soeharto pun didiskusikan. Orasi, brosur, pamflet dan buku-buku disebar. Isinya tentang Korupsi, Kolusi, Nepotisme Soeharto dan kroninya. Soeharto dituduh menumpuk kekayaan. Hartanya tersebar dari dalam hingga ke luar negeri. BUMN dikangangki, PNS dikebiri, ABRI dikuasai dan Yayasan-yayasan dialihfungsi. Masyarakat jadi paham. Hati mereka terhenyak. Kesadaran terbangun. Dan marah. Mahasiswa bergerak. Demonstrasi di mana-mana. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah luntur, terkikis habis. Kejadian ini terus berlangsung secara sporadis di beberapa wilayah, utamanya Jakarta, Medan, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar.  Puncaknya masyarakat dan mahasiswa berhasil menduduki gedung DPR RI. Mereka mendesak Ketua MPR untuk mencabut mandat terhadap Soeharto. Harmoko sang Ketua MPR anak manis piaraan Soeharto berpihak pada mahasiswa. Pada saat yang bersamaan 17 menteri di bawah provokasi Ginandjar Kartasasmita mundur dari Kabinet Pembangunan VII. Akhirnya Soeharto menyatakan mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Ia membacakan teks, disusun oleh Yusril Ihza Mahendra yang kini juga sebagai kaum reformis. Mahasiswa bersorak sorai. Masyarakat bergembira. Aneka polah dipertontonkan merayakan kemenangan, mirip anak SMA lulus sekolah yang bajunya dipilox. Sang diktator telah mundur. Langkah berikutnya undang-undang diubah, era baru telah datang, politisi bagi-bagi kekuasaan. Kini era reformasi tengah berjalan. Presiden berganti, kabinet bergiliran, gubernur dan bupati bergantian. Mereka menikmati kekuasaan. Saking nikmatnya, hasrat berkuasa makin merajalela. Presiden ingin berkuasa lagi, meski konstitusi membatasi. Mereka lupa amanat penderitaan rakyat. Rakyat kini tak mendapatkan keuntungan apapun dari proses reformasi. Apa apa yang dulu ditentang di zaman Orba, kini ditiru oleh kaum reformis. Apa apa yang dulu  diharamkan, sekarang dihalalkan. Korupsi yang dulu jadi musuh, sekarang jadi sahabat. Kolusi yang dulu dibenci, sekarang dipuji. Nepotisme yang dulu dihujat, sekarang dijiplak.  Apa yang didapat oleh rakyat dari proses reformasi, tidak ada. Rakyat makin sengsara. Rakyat terkena prank penguasa. Jika dulu masih ada subsidi, sekarang gigit jari. Jika dulu masih ada sekolah gratis buat orang miskin, sekarang justru dihujat, siapa suruh kamu miskin. Mau pintar? Bayar! Sadis. Dulu seorang penjual bubur bisa naik haji. Sekarang penjual bubur tak bisa jualan lagi. Gas mahal, beras mahal, listrik mahal, lapak mahal. Boro-boro ke tanah suci. Jika dulu anak petani, nelayan, dan buruh masih bisa sekolah, sekarang mereka disuruh duduk manis di rumah menunggu BLT datang. Ngalap berkah. Proses pembodohan terus berjalan. Bangunlah jiwanya bangunlah badannya. Namun jiwa rakyat telah dininabobokkan oleh uluran tangan penguasa. Ia menjadi pengendali jiwa-jiwa kerdil, mengharap pemberian dan belas kasihan. Otak mereka dicuci untuk selalu nrimo bahwa negara sudah ada yang mengurusi, jangan banyak mimpi. Ketakutan disebar, kekhawatiran diumbar: jangan sampai Indonesia jadi bar bar seperti Suriah, Irak, dan negara negara Arab lainnya. Stempel Kadrun disematkan. Akibatnya sebagian masyarakat jadi apatis, lemah dan tak berdaya. Mereka ikut membenci saudaranya sendiri oleh gerombolan pengadudomba yang dibiayai. Sadarlah wahai bangsaku. Kekuatanmu telah dipecah belah. Saatnya bersatu melawan para pengkhianat bangsa. Kaum reformis tak lebih baik dari Orba. Mereka hanya follower belaka. Wahai Ketua MPR, anda gak lebih gentleman ketimbang Harmoko. Wahai para  menteri, anda tak lebih cerdas dari Ginanjar Kartasasmita. Wahai penguasa, nikmatmu tak akan lama, apalagi jika kau peroleh dari darah rakyat. Wahai rakyat, perubahan tak akan datang hanya dengan berpangku tangan. Jika cara-cara normal tak memungkinkan, gunakan cara-cara abnormal, keduanya sama-sama konstitusional.  Stop jadi jongos ekonomi dan politik rezim taipan oligarki. Sekarang saatnya bergerak : It\'s now or never. Tomorrow will be to late. Rotten fish from its head (Sekarang atau tidak pernah. Besok atau terlambat. Ikan busuk dari kepalanya).  \"When justice fails, public opinion takes over. When the law is lost in the extremes of legalism, or bends under the weight of money, mobs begin to burn and murder.” (Ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih. Ketika hukum tersesat pada kejumudan Undang-Undang atau bengkok karena uang, massa mulai akan membakar dan membunuh). Cepat atau lambat rakyat dengan caranya sendiri sendiri pasti akan bangkit melawan. (*)

Syahwat KPK dan Begal Demokrat (Upaya Menggergaji Anies Baswedan)

Oleh Ady Amar - Kolumnis  SELANG sehari Partai Demokrat resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan jadi bakal calon presiden (Bacapres) pada Pilpres 2024, Moeldoko mengiringi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), 3 Maret 2023. Katanya, ada 4 bukti baru (novum) ditemukan. Itu yang akan diujikan di MA, tentang keabsahan \"kepemilikan\" Partai Demokrat. Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bahwa yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun itu bukanlah bukti baru. Semuanya sudah pernah diajukan di PTUN, dan ditolak. Tidak persis tahu 4 novum yang diajukan ke MA itu isinya macam apa. Putusan MA sudah jelas memenangkan Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum AHY. Mestinya semuanya sudah selesai, bahwa yang sah adalah Partai Demokrat di bawah ketua umum AHY, yang dipilih secara aklamasi pada Kongres V Partai Demokrat, 15 Maret 2020, di Jakarta. PK dengan novum yang ditemukan, padahal sudah pernah diuji, ini terasa janggal, mengada-ada. Kita lihat saja bagaimana MA menyikapinya. Langkah Moeldoko itu, jika ditarik pada Pilpres 2024, tidaklah aneh. Jika putusan MA nantinya mengakui keabsahan Partai Demokrat, hasil Kongres Luar Biasa (KLB), 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara. Di mana Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum, dan Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen. Maka bisa dipastikan gairah menghadirkan perubahan bersama Anies Baswedan di 2024 menjadi pupus. Moeldoko bisa dipastikan akan menghentikan hadirnya Koalisi Perubahan untuk Persatuan (NasDem, Demokrat, PKS), yang sebelumnya deklarasi sepakat mencapreskan Anies Baswedan. Dengan dibegalnya Demokrat, maka NasDem dan PKS jumlah persyaratan untuk mengajukan Anies sebagai capres buyar berantakan.  Segala upaya menggagalkan pencapresan Anies dengan cara \"membegal\" Demokrat itu disampaikan AHY di hadapan ratusan kader Demokrat, 3 April 2023, tentang pengajuan novum ke MA oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun. \"Ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Persatuan (KPP), tentu salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini,\" ujar AHY dan disambut kader Demokrat dengan teriakan, lawan... lawan...! Semua menjadi mafhum, bahwa \"menggergaji\" Anies--disebut menggergaji karena dilakukan berbagai cara dan modus berlapis untuk menggagalkan pencapresan Anies. Anies ibarat batang pohon kokoh yang coba digergaji dari segala sudut. Karenanya, begal Demokrat itu lebih pada sasaran antara, bagian dari menggergaji Anies agar tidak melenggang di 2024 nanti. Moeldoko, yang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), mustahil langkah begalnya itu tidak direstui Presiden Joko Widodo. Justru langkahnya itu bagian dari skenario istana yang cawe-cawe ikut menentukan suksesi 2024 yang tidak semestinya.  Sedang menggergaji Anies lainnya, itu bisa dilihat dari syahwat KPK menersangkakan Anies. Lewat Formula E, upaya KPK terus mencari celah menersangkakan Anies.  Belum berhasil, meski itu harus menumbalkan pimpinan struktural KPK yang masih punya nurani, dan mesti dipecat. Adalah Karyoto dan Endar Priantoro, keduanya dari unsur kepolisian. Mereka berdua dikembalikan ke institusinya karena masa tugasnya sudah berakhir. Meski Endar Priantoro masa jabatannya oleh Kapolri diperpanjang, tapi tetap saja pintu untuk Endar di KPK tertutup. Karyoto dan Endar ini disebut-sebut 2 orang yang menolak kasus Formula E dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, karena tidak cukup alat bukti. Dua orang itu bisalah dianggap menghalang-halangi menersangkakan Anies. Ada pula pejabat dari unsur Kejaksaan yang memilih kembali ke institusinya, dan lagi-lagi itu yang termasuk keberatan \"menersangkakan\" Anies. Meski alasan mundur yang dibuat, itu dalam rangka ingin mengembangkan karir di korps Adhyaksa. Tampak kasat mata KPK jadi alat kepentingan kekuasaan (politik) rezim menersangkakan Anies, dan itu dipertontonkan dengan terang benderang. Bersyukur di KPK masih tersisa beberapa pimpinan yang masih punya nurani dan marwah, yang tidak diombang-ambingkan kepentingan politik menghalalkan segala cara. Disusul respons perlawanan muncul di internal KPK atas pemecatan Endar Priantoro, yang tidak diterima oleh sejawatnya dari unsur kepolisian. Dibuatlah surat, lebih pada petisi terbuka, pada pimpinan KPK. Intinya, apabila pemecatan terhadap Endar tidak dicabut, maka mereka lebih memilih kembali pada induknya (kepolisian). Artinya, semua akan meninggalkan KPK. Buat mereka itu bukan sekadar personal Endar, tapi lebih membawa nama institusi kepolisian. Menggergaji Anies lainnya, itu dimainkan lewat buzzerRp, yang kerjanya meneriakkan Anies intoleran, dan bahkan teriakan rasis yang terus-menerus digaungkan dengan berbagai variannya. Mereka seperti layaknya bekerja saja dengan gaji yang tidak sedikit, dan tentu dinilai senioritas dan kualitas cacian yang dibuat. Entah sudah berapa ratus milyar rupiah dibuat untuk itu. Hanya untuk mengesankan Anies dengan tidak sebenarnya. Sedang gergaji lainnya dimainkan lewat lembaga survei bayaran, yang terus merilis hasil surveinya, yang menempatkan Anies lebih selalu di posisi 3 besar. Biasanya Ganjar Pranowo di posisi pertama, tapi bisa juga Prabowo Subianto yang di posisi pertama. Seolah berbagi posisi pertama dan kedua diperuntukan hanya di kedua nama itu saja. Semua lembaga survei papan atas, yang populer di telinga, bahkan tiap bulan merilis hasil surveinya, seolah tiap bulan kecenderungan pilihan orang bisa secepat itu berubah dalam menentukan pilihannya. Menggelontorkan uang untuk \"menggergaji\" Anies tidak lagi berpikir berapa banyak nominal uang yang dikeluarkan, layaknya uang tidak berseri saja. Bayangkan saja ada satu lembaga survei yang dikontrak setahun Rp 100 milyar. Pastilah akan aktif tiap bulan merilis hasil survei-surveiannya. Jangan tanya uang itu dari mana sumbernya. Mustahil bisa terjawab saat ini. Tapi pada saatnya pasti akan terjawab. Menggergaji Anies Baswedan untuk tidak ikut dalam kontestasi Pilpres 2024, ternyata mahal harganya. Manusia langka dengan integritas semacam Anies ini pantas jika punya nilai tak ternilai. Melihat gergaji terus dimainkan dari seluruh penjuru, sedikit pun tidak membuat down pecinta Anies, terutama para relawan yang terus bekerja mensosialisasikan Anies siang malam tanpa henti-tanpa lelah. Tetap dengan semangat optimis berharap hadirnya perubahan. Dan, tak sedikit pun berpikir gergaji itu mampu merobohkan batang pohon yang sekuat Anies Baswedan. (*)

Kapolri Membahas Kesiapan Mudik Lebaran 2023 dengan Sejumlah Menteri

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, membahas kesiapan menyongsong Idul Fitri 1444 Hijriah dan mudik Lebaran 2023.  Rapat koordinasi Kapolri dengan kementerian dan lembaga terkait itu dimulai dari pukul 10.00 WIB. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan rapat final dalam rangka persiapan menyongsong Idul Fitri 2023 yang dihadiri seluruh menteri terkait.  \"Ini (rakor kesiapan) final, lengkap menteri terkait hadir,\" kata Sandi.  Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.  Kemudian ada juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudho Margono.  Turut dihadiri pula dari kepala BNBP, kepala Basarnas, kepala BMKG, pejabat Pertamina, Jasa Marga, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Dalam rapat ini seluruh kementerian dan lembaga terkait menyampaikan kesiapan yang dilakukan serta skenario rencana aksi dalam menghadapi Idul Fitri 2023 dari sisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.  Pemerintah sejak awal telah menyampaikan informasi kesiapan sarana dan prasarana mudik Lebaran 2023 agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudiknya dengan aman, lancar dan nyaman.  Pemerintah memperkirakan ada sekitar 123,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Angka ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya sejumlah 85 juta orang lebih.(sof/ANTARA)

Lebaran, Pemerintah Menyiapkan Bansos untuk 21 Juta KK

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah“Kemudian agar masyarakat tidak mampu dapat ikut bergembira merayakan Idul Fitri maka pemerintah akan menyediakan bantuan sosial,” kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Idul Fitri Hijriah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.Muhadjir menyebut bantuan sosial itu sudah mulai disalurkan mulai dari sekarang berupa beras seberat 10 kilogram (kg) dengan sasaran penerima 21 juta kepala keluarga (KK).“Batuan sosial berupa beras, sekarang sudah mulai tersalurkan, dan diberikan kepada 21 juta kepala keluarga dan keluarga penerima manfaat, masing-masing 10 kg,” katanya.Dalam rangka mempersiapkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas mudik Lebaran 2023, kata Muhadjir, pemerintah menetapkan \"tagline\" atau slogan mudik tahun ini, yakni “Mudik Aman dan Berkesan\".Ia mengatakan tahun ini diperkirakan terjadi peningkatan signifikan masyarakat yang melakukan mudik. Hasil survei Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan, sedangkan tahun lalu hanya 85 juta orang.Oleh karena itu, lanjut Muhadjir, perlu dilakukan persiapan dan rencana aksi setiap kementerian/lembaga terkait agar Lebaran 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pihak menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menekan insiden maupun kecelakaan.“Apalagi kecelakaan yang fatal dan betul-betul bisa membikin mereka yang akan mudik dan akan merayakan Idul Fitri tahun ini betul-betul bisa merasakan kegembiraan, dijauhkan dari hal-hal yang membikin tidak gembira,” kata Muhadjir.Ia menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada seluruh kementerian/lembaga terkait untuk memperpanjang cuti bersama pada tahun ini, yaitu akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023 sehingga ditambah dua hari dibanding tahun lalu.Muhadjir menambahkan untuk mendukung mudik tahun ini aman dan lancar diberlakukan diskon perjalanan udara dan tarif tol.“Tadi sudah disampaikan Pak Menteri PUPR akan menjelaskan lebih jauh, yaitu diskon 20 persen dimulai H-5 dan H-6 dan arus balik di H+6 dan H+7,” kata Muhadjir.(sof/ANTARA)

Prajurit Kopasgat Jatuh Terjun Payung, TNI AU Membentuk Tim Investigasi

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo telah membentuk tim investigasi kasus kecelakaan dua orang prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) saat latihan terjun payung di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Rabu (5/3).\"Sekarang sedang dibentuk tim investigasi untuk mencari penyebab kenapa terjadinya kecelakaan tersebut,\" ujar Fadjar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.Insiden kecelakaan tersebut terjadi saat anggota Kopasgat lainnya melaksanakan latihan terjun payung di kawasan Halim Perdanakusuma, Rabu (5/4) dan menyebabkan Sertu Agung Dwano Karisma meninggal dunia. Latihan bersama digelar dalam rangka gladi kotor menjelang upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma.\"Kemarin kami berduka, karena salah satu prajurit terbaik kami gugur dalam melaksanakan penerjunan dalam rangka HUT,\" kata Fadjar.Ia memperkirakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat melakukan terjun lenting (bungee jumping) yang mengakibatkan tabrakan di udara. Menurutnya, kejadian tersebut tidak dapat dihindari, sehingga menimbulkan korban jiwa.\"Dan jenazah [Sertu Agung] sudah dimakamkan di kampung halamannya di Soreang dengan upacara kemiliteran,\" ujar Fadjar.Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan bahwa Sertu Agung sempat dibawa ke rumah sakit, namun beberapa jam kemudian meninggal dunia. Sementara satu anggota Kopasgat lainnya masih dalam proses pemulihan dan sedang dirawat di Rumah Sakit Udara dr. Esnawan Antariksa.Ia juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan video dan foto terkait kecelakaan ini agar tidak disebarluaskan. Hal ini untuk menjaga perasaan keluarga yang ditinggalkan.\"Mohon kita jaga keluarga ya, kalau menemukan foto-foto yang kira-kira kurang pantes dilihat simpan saja,\" katanya.Selain itu, Indan mengaku salut terhadap anggota Kopasgat yang tetap semangat melaksanakan tugas terjun payung dengan baik di tengah kehilangan rekannya.\"Saya kira moril mereka luar biasa. Saya sesama angkatan udara salut sama mereka,\" tuturnya.Akibat kecelakaan ini, sambung Indan, jumlah penerjun diubah dari yang tadinya menggunakan dua pesawat kini menjadi satu pesawat dan jumlahnya tidak lagi sebanyak 77 orang, namun menjadi 18 orang.(sof/ANTARA)

Pengelolaan SDA Membutuhkan Strategi Jangka Panjang

Palangka Raya, FNN - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang sepakat bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) membutuhkan strategi jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan nasional dan tidak merugikan daerah.\"SDA di sektor energi mesti didesain dari hulu hingga hilir agar pengelolaannya benar-benar memberikan dampak besar bagi kepentingan rakyat sesuai amanah konstitusi,\" kata Teras Narang melalui keterangan tertulis diterima di Palangka Raya, Kamis.Menurut dia, paling penting pengelolaan SDA pascaberakhirnya izin usaha suatu perusahaan tidak meninggalkan masalah baru bagi daerah. Sebaliknya, harus mampu meninggalkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat daerah penghasil SDA.Pernyataan ini disampaikan Senator asal Kalimantan Tengah ini setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panitia Perancang Undang-Undang DPDR RI bersama para pakar energi, termasuk mantan Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Rabu (4/4).Teras menyebut peran penting daerah, khususnya yang memiliki ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi penting untuk mengawal rancangan undang-undang untuk pengelolaan SDA ini.\"Termasuk, memastikan bahwa pengelolaan SDA akan memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah dan kesejahteraannya,\" kata dia.Dia mengemukakan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPD RI itu, Arcandra Tahar menyampaikan empat hal penting yang perlu dilihat dalam mengelola SDA NKRI. Di mana keempat hal penting itu selaras dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sekaligus cita-cita ideal.Adapun keempat hal penting itu, yakni pengelolaan SDA wajib dikelola putra putri terbaik bangsa Indonesia, teknologi yang digunakan merupakan ciptaan sendiri, pendanaan berasal dari dalam negeri, serta pemanfaatan SDA pertama-tama harus mengutamakan kebutuhan dalam negeri.\"Menurut saya, keempat hal penting yang mesti dimasukkan dalam rancangan undang-undang pengelolaan SDA yang sedang kami garap di DPD RI. Berbagai upaya mesti dilakukan untuk mengurangi jarak yang terjadi atas empat hal penting ini,\" kata Teras.Selain hal itu, mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu sepakat dengan apa yang disampaikan akademisi dari Departemen Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Dr Teguh Kurniawan, yang menekankan pentingnya aspek berkelanjutan dan keadilan dalam pengelolaan SDA.Di mana, katanya, aspek tata kelola lingkungan daerah sebagai konsep politik pelibatan masyarakat sipil lokal dalam masalah lingkungan serta peran penting pemerintah daerah tak kalah penting, termasuk sebagai salah satu upaya pengurangan kemiskinan.Apalagi, lanjut dia, khusus untuk sektor pertambangan menurutnya beberapa tantangan perlu dijawab, seperti re-sentralisasi kewenangan, ekspor ilegal, kepatuhan pemegang izin, lemahnya pengawasan, dampak lingkungan, isu tenaga kerja asing, reinkarnasi Izin Usaha Pertambangan, kontribusi bagi ekonomi lokal, konflik sosial, hingga penambangan ilegal.\"Inilah yang saya maksudkan, pengelolaan SDA membutuhkan strategi jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan nasional dan penting untuk dikawal pembahasan UU yang berkaitan dengan pengelolaan SDA,\" jelas Teras.(sof/ANTARA)

Suara Gemuruh Apa di Langit Jakarta

Jakarta, FNN - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan terkait komentar warganet yang mendengar suara gemuruh pesawat tempur dari langit Jakarta dan sekitarnya.Dia mengatakan suara gemuruh tersebut berasal dari latihan bersama dalam rangka upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma.\"Manuver pesat pada saat sesaat sebelum melintas di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma itu, mereka ada holding pointnya, masing-masing ada yang di selatan di daerah Cibinong, di timur di Bekasi, ada yang sampai ke utara. Itu yang menyebabkan ada suara pesawat,\" ujar Indan di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis.Ia juga menjelaskan ada simulasi air-to-air yaitu pesawat tempur terbang sangat rendah. Hal itu membuat masyarakat mendengar suara pesawat begitu keras.\"Karena memang terbangnya sangat rendah, ya (suara pesawat terdengar kuat) terutama masyarakat yang ada di sini,\" ujarnya.Dia menjelaskan puncak peringatan HUT Ke-77 TNI AU akan dilaksanakan pada Minggu (9/4) di Lanud Halim Perdanakusuma.Menurut dia, TNI AU akan menyiapkan titik-titik parkir di mana masyarakat dapat menggunakan Trans Halim untuk sampai langsung ke Lanud Halim Perdanakusuma. Ia mengaku tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 TNI AU.Gladi bersih upacara HUT ke-77 TNI AU dilaksanakan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis (6/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Atraksi pertama dibuka oleh marching band Taruna Akademi Militer (Akmil) AU.Lalu ada juga demo udara berupa penampilan pesawat-pesawat TNI AU dan simulasi pembebasan sandera (basra) oleh pasukan Kopasgat. Puluhan senjata Pasgat berbagai tipe juga ikut dalam defile.Upacara puncak peringatan HUT ke-77 TNI AU akan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Yudo Margono pada hari Minggu (9/4) pukul 08.00 WIB di Lanud Halim Perdanakusuma. Masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung dapat melalui akses masuk Pos Dirgantara, Pos Makasar, Pos Trikora dan Pos Gapura.(sof/ANTARA)

Jokowi Akan Jatuh di Tengah Jalan

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  KEKUATAN Jokowi dan  Oligarki adalah d Hbua kekuatan yang   berbeda. Jokowi  ahir motif politiknya mencari perlindungan diri dan keluarganya jaminan  aman paska lengser dari jabatannya sebagai presiden. Oligarki sangat jelas tidak ingin kekuasaan mencengkeram, mengendalikan dan mengatur  negara ini lepas dari genggamannya.  Jokowi nafas kehidupannya konon sangat tergantung Taipan Oligarki sedangkan Oligarki pemilik modal dan pemegang remote dan kendali kemana arah presiden harus menuju sesuai kepentingan  politik ekonominya. Pada situasi dan kondisi yang sudah dianggap tidak menguntungkan bahkan dianggap membebani Oligarki, saat itulah Jokowi akan ditinggal sendiri. Otomatis lenyap kekuatan, kekuasaan dan bargaining positionnya , harus menerima nasib apapun yang akan menimpanya. Di ujung masa ahir pengabdiannya  masih merasa memiliki energi ingin  menyingkirkan Anies Baswedan sebagai kandidat Capres pada Pilpres 2024. Dalam otaknya ada ketakutan dan kecemasan, \"tidak ada jaminan perlindungan untuk diri dan keluarganya dari Anies Baswedan apabila naik menjadi Presiden bahkan terbaca ada bahaya akibat hukum akan menerjang dirinya\". Bikin koalisi besar tetap saja mengalami kebuntuan formasi Capres dan Cawapresnya. Ingin melibatkan PDIP, Megawati sangat paham posisi dan resistensi mereka maka diajukan syarat \"PDIP siap bergabung asal Capresnya dari PDIP\". Rekayasa politik koalisi besar sangat sulit untuk bisa berjalan lancar bukan saja terkendala soal Capres. Residu muncul partai kecil tetap menuntut harga kalau akan dilibatkan. Masalah selanjutnya siapa yang bertanggung jawab untuk membelinya.  Kerumitan tersebut melahirkan rekayasa baru memainkan Moeldoko dengan model ada novum baru, ajukan Peninjauan Kembali ( PK ) ke MA untuk menghidupkan kembali kudeta / merampok partai Demokrat bisa berhasil. Terlalu  mudah dibaca permainan politik tanpa etika, jorok tidak tahu malu dan membabi buta sekedar ingin merontokkan Anies Baswedan sebagai kandidat Capres.  Pemenuhan Presidential Treshold ( PT ) 20 %,  suara dari Partai Demokrat akan di rudal, di rontokan, di amputasi keabsahan suara formal untuk Anies Baswedan. Berhitung  kegagalan rekayasa politik untuk mengkudeta dan merampas atau merampok Partai Demokrat lahirlah opsi lain yaitu menghidupkan kembali rekayasa kasus Formula E bisa menyeret Anies Baswedan sebagai tersangka. Sesungguhnya tidak ada keributan di internal KPK, semua atas remot istana, menghentikan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, yang menolak memaksakan kasus Formula E, hanya motif politik bukan motif kebenaran dan keadilan. Sasaran rekayasa politiknya adalah untuk menyeret Anies Baswedan sebagai tersangka dan gagal maju sebagai kandidat Capres pada Pilpres 2024. Jokowi dan Oligarki bekerja dengan panduan intelijen negara, akan sampai pada berhitung bahaya ketika rakyat yang sudah muak kepada polah tingkah rezim tanpa etika, norma dan berubah menjadi tiran. Akan berubah menjadi prahara kekuatan rakyat  menyerang Jokowi  di paksa turun di tengah jalan. Bersamaan serangan kekuatan rakyat dipastikan akan menyergap menduduki, membubarkan gedung DPR / MPR . Kekuasaan sementara akan beralih dikendalikan oleh Presidium. Gambaran yang terjadi saat itu, rakyat akan menolak peran \"Tri Umvirat\" yang sudah kena stempel dan  stigma selama ini terkontaminasi sebagai antek kapitalis oligarki. Rezim dan Oligarki boleh memiliki rencana dan rekayasa politik jahat tetapi harus di ingat, rakyat akan dibuktikan  telah memiliki rencana matang untuk menyelamatkan Indonesia.  Kalkulasi ending politik yang akan terjadi, terjadilah masa transisi kekuasaan dibawah kendali \"Presidium\". Saat itu terjadi kembali ke UUD 45 dan selama 6 bulan akan rontok semua produk UU dan semua peraturan berbau Oligargi dan merugikan rakyat, dipulihkannya ekonomi rakyat. Hentikan semua program rezim Jokowi, pulangkan semua tenaga TKA China yang membahayakan negara dan pembersihan oknum pejabat dari boneka dan antek Kapitalis Oligarki. Kalau rezim tetap nekad melakukan rekayasa politik barbar tanpa etika dan norma kemanusiaan dan coba-coba akan membunuh demokrasi dengan watak tirani \"dipastikan kekuatan rakyat akan menerkam Jokowi dan memaksa akan diturunkan di tengah jalan\" (*)

Penyelundupan Impor Emas Rp189 triliun: Staf Khusus Kemenkeu Diduga Memberi Penjelasan Menyesatkan

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK sudah dua kali menyerahkan laporan dugaan tindak pidana kepabeanan pada 2017 dan 2020 kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, masing-masing senilai Rp180 triliun dan Rp189 triliun. PPATK mengatakan, kasus tindak pidana kepabeanan dimaksud terkait *impor* emas batangan, yang diakui sebagai emas mentah, untuk periode 2014-2016 senilai Rp180 triliun dan 2017-2019 senilai Rp189 triliun. Laporan PPATK diduga terbengkalai. Mahfud sempat mengatakan laporan PPATK tersebut nampaknya tidak diberikan kepada Sri Mulyani.  Kementerian keuangan terlihat panik dan tidak terima pernyataan Mahfud dan Ivan. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo berusaha menjelaskan fakta dan modus ‘penyelundupan’ impor emas batangan ini.  Penjelasan ini untuk memberi kesan kepada publik, tidak ada pembiaran terhadap laporan PPATK ini, dan tidak ada data yang ditutupi kepada Sri Mulyani.  Yustinus Prastowo melalui akun twitternya, seperti dikutip berbagai media online, berusaha menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (mungkin maksudnya DJBC) sudah melakukan proses hukum terhadap pelaku eksportir emas batangan, yang mengaku ekspor emas perhiasan. Tetapi, DJBC akhirnya kalah. Begitu penjelasannya. Tetapi, masalahnya, yang dijelaskan Yustinus Prastowo adalah kasus *ekspor*, bukan kasus *impor* seperti yang dilaporkan PPATK pada 2017 (Rp180 triliun) dan 2020 (Rp189 triliun). Yustinus Prastowo menjelaskan seolah-olah kedua kasus ini sama, sehingga putusan kasus ekspor dijadikan referensi hukum kasus impor. Singkat cerita kasus ekspor emas batangan yang diakui emas perhiasan sebagai berikut. Pada persidangan di pengadilan negeri, eksportir dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana (putusan 14 Februari 2017). Kemudian DJBC mengajukan kasasi, dan eksportir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana (putusan 20 November 2017). Eksportir kemudian mengajukan Peninjauan Kembali, dan dinyatakan tidak bersalah (putusan 17 Juli 2019). Berdasarkan kasus hukum ekspor emas batangan yang diakui sebagai emas perhiasan tersebut, DJBC kemudian berpendapat tidak ada tindak pidana atas kasus *impor* emas batangan yang dilaporkan PPATK pada 2020, senilai Rp189 triliun. Pertanyaannya, kenapa  kasus hukum *ekspor emas batangan*, yang di dalam dokumen ekspor (PEB) diakui sebagai emas perhiasan, dijadikan referensi hukum untuk membebaskan tindak pidana kasus *impor emas batangan* (yang diakui sebagai emas mentah) seperti dilaporkan PPATK? Referensi hukum tersebut sangat ganjil. Oleh karena itu, penjelasan Yustinus Prastowo patut diduga untuk menyamarkan, atau mengandung unsur manipulatif, terhadap fakta kasus sebenarnya, yang seharusnya kasus impor disamarkan menjadi kasus ekspor.  Maka itu, Yustinus Prastowo patut diduga dengan sengaja menyebar informasi tidak benar dan menyesatkan kepada masyarakat. Nilai ekspor emas batangan ini sekitar 6,8 juta dolar AS, atau sekitar Rp102 miliar saja. Yustinus Prastowo juga mengatakan eksportir kasus ekspor emas tersebut adalah PT Q. Sedangkan nama perusahaan eksportir kasus ekspor tersebut seharusnya adalah PT Tujuan Utama? Yustinus Prastowo mengatakan bahwa PT Q (alias PT Tujuan Utama?) pernah mengajukan fasilitas Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 atas Impor Emas Batangan untuk Tujuan Ekspor Perhiasan Emas, tetapi tidak dikabulkan. Tetapi menurut keterangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak, yang bersangkutan pernah memberi fasilitas Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 kepada PT Tujuan Utama. Siapa yang benar, atau siapa yang bohong? Untuk itu, aparat penegak hukum wajib usut tuntas dugaan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang seperti dilaporkan PPATK pada 2017 (Rp180 triliun) dan 2020 (Rp189 triliun). Aparat Penegak Hukum juga wajib memeriksa Yustinus Prastowo dan pejabat Kementerian Keuangan yang diduga menyamarkan cerita, dan diduga memberi informasi menyesatkan, atas kasus ekspor dan impor emas batangan tersebut. Selain Yustinus Prastowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menjelaskan hal yang sama, sehingga juga patut diduga memberi penjelasan tidak benar kepada masyarakat. https://bisnis.tempo.co/read/1710207/stafsus-sri-mulyani-jelaskan-awal-mula-kasus-ekspor-emas-rp-189-triliun-di-bea-cukai https://amp.kompas.com/money/read/2023/04/03/050500626/kronologi-dugaan-pencucian-uang-ekspor-emas-rp-189-triliun-versi-bea-cukai https://amp.kontan.co.id/news/wamenkeu-buka-suara-soal-transaksi-janggal-rp-189-triliun-terkait-eskpor-emas  —- 000 —-