ALL CATEGORY
Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle CERITA Revolusi Mental Jokowi semakin hari semakin sirna. Pejabat rezim Jokowi yang rusak mentalnya semakin meluas dan parah. Setelah kasus Jenderal Sambo dan Jenderal Teddy Minahasa yang membuat bobrok citra kepolisian, lalu muncullah skandal mafia hukum hakim agung yang memalukan. Namun, sekarang ini isu bergeser ke arah yang lebih besar, yakni skandal perpajakan, yang dimulai dari kebongkarnya harta kekayaan Rafael Alun, pejabat pajak, yang berlimpah ruah. Mahfud MD yang semakin kemari semakin militan membongkar kejahatan di lingkungan pemerintahan mengeluarkan jejak kejahatan di kementerian keuangan, khususnya dibidang pajak dan bea cukai. Setelah kasus Rafael mencuat, Mahfud MD langsung mengangkat isu 69 pegawai pajak yang melakukan transaksi mencurigakan selama ini, pencucian uang. Tidak berhenti sampai di situ, Mahfud kembali mengungkap berita dahsyat, bahwa terjadi transaksi gelap mencurigakan sebesar Rp. 300 Triliun di kementerian keuangan. Terkait skandal 300 T ini, Bloomberg menuliskan berita \"A $20 Billion Tax Scandal Tarnishes Indonesia\'s Anti Graft Push\", 10/3/23. Dalam berita ini disebutkan bahwa skandal pajak ini bernilai sebesar Rp. 300 Triliun. Skandal ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2009, tentunya ketika Sri Mulyani juga Menteri Keuangan saat itu. Apakah benar skandal 300 T ini? Sri Mulyani berusaha menolak fakta tersebut. Dalam berita di media Kamis kemarin, ketika Sri dalam perjalan ke Solo untuk sidak kantor pajak bersama Jokowi, menjelaskan ke publik bahwa dia tidak menemukan angka 300 T dari surat PPATK kepada dia. Tentu saja perdebatan Mahfud dan Sri Mulyani membutuhkan waktu apakah ada Hoax atau fakta pada skandal ini. Sebelum isu 300 T, Sri Mulyani mengatakan peristiwa pajak ini adalah \"disaster\". Sambil meneteskan air mata, dalam sebuah acara TV, merujuk Bloomberg di atas, disebutkan \"In one interview, she shed tears while pledging to investigate the issue thoroughly. \'What we need and must do is make sure that we do our best. Sometimes even the best is not always enough to withstand a disaster,\' she said\". Ya, maksudnya bencana besar telah melanda kantor kementerian keuangan. Kecaman datang bertubi-tubi ke Sri Mulyani dan jajaran kantor pajak dan bea cukai. Mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik. Jika dahulu pada kasus \"Gayus Tambunan\", pejabat pajak eselon 3 yang menjadi mafia pajak, dianggap \"oknum\", maka kasus Rafael dan 69 pegawai lainnya, serta kasus \" 300 T\" ini bukanlah oknum. Ini pekerjaan berjamaah. Terlalu banyak yang terlibat. Mereka merupakan contoh gagalnya pembinaan Revolusi Mental Jokowi secara total. Karena ini skala \"disaster\", pantas mantan ketua umum Nahdatul Ulama mengancam untuk memaklumatkan boikot pajak. Pantas nitizen mulai membicarakan boikot pajak. BBC Indonesia pada 27/3/23 dalam judul berita \" Rafael Alun: Seruan Boikot Meluas, Penerimaan Pajak Diperkirakan Menurun Turun\", mengungkapkan \"Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak.\" Bahaya mengancam Indonesia ditengah perekonomian yang buruk, inkom negara diperkirakan hancur-hancuran. Bagaimana membuat ada jalan keluar? Negara dan Pajak Negara tidak akan pernah ada jika tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintah butuh biaya untuk mengatur upaya-upaya kemakmuran bersama. Dalam negara berbasis Islam, uang dipungut dalam bentuk Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Membayar Zakat sifatnya obligasi, sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela. Semua uang itu dikumpulkan dalam Baitul Maal. Di negara barat, uang dikumpulkan melalui pajak. Pajak dikenakan pada individual maupun korporasi. Jenis pajak bervariasi, seperti pajak penghasilan, pajak restoran, pajak pertambahan nilai, pajak warisan, pajak lingkungan dan lain sebagai. Uang ini akan dianggarkan dalam rencana pembelanjaan negara. Soal pajak ini, secara filosofis sebagian orang menuduh pemerintah mencuri (theft) uang rakyat, karena rakyat bekerja keras, sedangkan pemerintah hanya menarik uang mereka, bahkan dengan paksa. Hal ini khususnya dirasakan kalangan liberal/konservatif, yang merasa bahwa kekayaan mereka adalah semata-mata karena kerja keras individual mereka, tidak ada urusan negara. Kelompok lainnya melihat dari sisi berbeda. Mereka melihat justru uang yang diambil dari rakyat itu, pajak dan lainnya, justru dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang ideal, harmonis dan bahagia. Tax Justice Network, sebuah LSM di Inggris, dalam websitenya, \"What are the four \'RS\' Of tax?\", mengatakan ada 4 R yang penting dari pajak untuk kebaikan, yakni 1) Revenue, pendapatan untuk membiayai pelayanan umum dan ,infrastruktur. 2) Redistribusion, redistribusi kekayaan negara dan bangsa untuk tercapainya keadilan. 3) Repricing, yakni mengontrol harga untuk mengendalikan hal-hal buruk buat kepentingan umum, seperti rokokt dan emisi karbon. 4) Representation, yakni membangun masyarakat demokratis. Pejabat komisioner IRS di Amerika selalu berada dalam tekanan tarik menarik dalam melayani pajak untuk keperluan perang dan keadilan rakyat versus pajak untuk melayani orang-orang kaya. Namun, umumnya pejabat pajak tidak terlibat dalam skandal kejahatan memperkaya diri mereka. John Konsinen, mantan komisioner IRS di era Obama dan Trump, misalnya, mendapatkan tekanan berupa resolusi impeachment dari pihak Republikan, karena dianggap terlibat menginvestigasi harta orang-orang kaya. Sebaliknya, mendapatkan tekanan dari partai Demokrat agar menyelesaikan pembebasan pajak bagi semua lembaga sosial dan lembaga amal. Tekanan ini merupakan persoalan tarik menarik ideologis, bukan seperti Rafael dan kawan-kawannya di Indonesia, yang memperkaya diri secara rakus. Dalam sejarah Islam, urusan negara dan Zakat juga merupakan hal yang rumit. Pejabat negara berhak atas uang Baitul Mal, tapi moralitas hostoris yang diperlihatkan para Khalifah begitu ketat sekali. Pemimpin Islam tidak boleh memperkaya diri dari uang Zakat itu. Bahkan, dikisahkan Kalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengembalikan uang Baitul Maal yang pernah dia pakai selama berkuasa. Meskipun itu hak dia. Reformasi Institusi Pajak Sri Mulyani tidak boleh berandai-andai bahwa dia dapat menyelesaikan masalah ini. Disaster tidak bisa diselesaikan dengan pencitraan. Sri bersama Jokowi sidak kantor pajak di Solo, akan sia-sia. Kepercayaan publik berada di titik nol. Bahkan, minus pada Sri Mulyani dan kantor pajak. Sebab, yang terjadi adalah sebuah perilaku yang membudaya, di elit kantor pajak dan cukai tersebut. Ini masalah kebobrokan mental. Dan ini telah melukai ribuan pegawai pajak yang baik dan pekerja keras. Benar memang itu segelintir elit dalam struktur pegawai pajak. Namun, segelintir itu terlalu banyak dan terlalu berkuasa. Perlu reformasi total secara cepat dan tepat. Yang perlu dilakukan adalah, Pertama, Jokowi harus memisahkan kantor pajak dan bea cukai dari kantor kementerian keuangan. Isu ini memang isu lama, sejak masa reformasi. Tapi sekarang urgent. Kantor pajak dan Bea Cukai harus menjadi badan sendiri yang langsung di bawah presiden dan diawasi langsung oleh sebuah komisi di DPR. Dengan demikian fokus pembenahan dapat lebih spesifik dan fokus. Kedua, semua pejabat badan pajak dan cukai itu diseleksi ulang dari berbagai institusi keuangan yang kredibel, baik swasta maupun pemerintah atau karir, lalu diberikan misi penyelamatan badan tersebut selama beberapa tahun. Ketiga, reorientasi visi misi dan revitalisasi moralitas pegawai pajak secara keseluruhan. Revitalisasi moral harus dikaitkan dengan Akhlak, bukan mental. Sebab, revolusi mental sudah tamat riwayatnya. Keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka memohon maaf kepada rakyat, terutama pembayar pajak. Dengan demikian maka secara moral pembayar pajak merasa dihormati dan dihargai. Penutup Skandal pejabat pajak dan bea cukai telah menjadi bencana besar bagi bangsa kita. Media mainstream maupun media sosial menunjukkan caci maki dan antipati terhadap pemerintahan. Mereka merasa dikhianati oleh rezim Jokowi. Praktek korupsi elit pajak dan bea cukai menghancurkan Revolusi Mental Jokowi secara total. Untuk menghindari bahaya ke depan, berupa pembangkangan bayar pajak, Jokowi sangat urgent melakukan reformasi total terkait masalah ini. Pertama, memisahkan lembaga pemungut pajak dari kementerian keuangan, seperti di Amerika (IRS) dan Inggris (HMRC). Kedua, membenahi pejabat pajak dengan mengganti jajaran elitnya. Ketiga, rebut moralitas pegawai pajak dan terakhir, keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka meminta maaf kepada pembayar pajak, khususnya, dan Rakyat Indonesia umumnya. Ini urgen agar rakyat kembali bangga membayar pajak. Semoga Indonesia berhasil keluar dari krisis besar yang melanda saat ini, krisis kepercayaan pada Revolusi Mental Jokowi dan juga krisis kepercayaan kepada Jokowi serta Sri Mulyani. (*)
Getol Tuding Islam Radikal, Kini Ratu Utang Sri Mulyani Terjerat Skandal Rp300 Triliun
Oleh: Faizal Assegaf - Kritikus independen Sri Mulyani alias Ratu Utang dengan sombong pamer diri rangkap 30 jabatan. Sok paling hebat dan bertindak suka-suka menabrak UU. Di balik perilaku rakus kekuasaan tersebut menyimpan aneka kejahatan luar biasa di Kemenkeu. Mulai dari skandal pamer kekayaan bawahannya, copet-copet duit pajak hingga terbongkar aliran uang haram Rp300 triliun. Rangkaian kebrutalan korupsi tersebut selama ini tertutup rapi dengan modus biadab getol menuding umat Islam radikal-radikul. Satu per satu kejahatan yang disembunyikan terbongkar. Kini Ratu Utang menuai kemarahan publik. Bergaya paling bersih dan jago ngoceh, ternyata hanyalah cara untuk menutupi busuknya watak korup yang sangat bengis di Kemenkeu. Bukan kali pertama skandal besar menyeret Sri Mulyani. Tapi, pasca Pilpres 2009, misionaris IMF tersebut diduga menjadi operator dalam kasus Bank Century Rp6,7 triliun. Ihwal kasus maling uang rakyat tersebut juga menyeret mantan Wapres Boediono selaku eks Gubernur Bank Indonesia. Tapi, kedua aktor tersebut mirip belut, bergerak licin dan lolos dari tanggungjawab. Dugaan publik mereka \'dilindungi Susilo Bambang Yudhoyono Kini si Ratu Utang kembali membuat keonaran yang super dasyat. Markas \'depkolektor negara\' yakni Ditjen Pajak & Bea Cukai serta kawanan Kemenkeu terseret aliran skandal Rp300 T. Sri Mulyani yang gemar menggunakan topeng anti korupsi, terbukti dalam waktu yang lama membiarkan loyalisnya menggarong uang rakyat. Kejahatan Rp300 T terbongkar jelang pemilu 2024. Luar biasa besar dan harus diusut tuntas. Umat Islam yang kalian hinakan dan zalimi, kini menyaksikan dengan sangat jelas bahwa Kemenkeu menjadi sarang iblis berdasi. Para garong dan bandit pencuri uang negara bersekutu di balik topeng toleransi. (*)
Jika Tidak Tunda Pemilu, LBP Minta Jadi Cawapres Anies
PROMOTOR dan otak intelektual perpanjangan masa jabatan presiden dan tunda PEMILU adalah Opung LBP. Karena dia juga amat sangat berkepentingan dengan kepemimpinan Jokowi. Posisi Opung setingkat di bawah Jokowi dan setengah tingkat di atas Wakil Presiden. Jokowi sangat patuh dan takut dengan Opung sehingga menjadikan Emak Banteng tidak suka sama Jokowi, begitu juga Surya Paloh (SP). Saat pertemuan dengan SP, Opung mencoba merayu setengah mengancam agar jangan mencalonkan Anies Baswedan atau membatalkan pencalonan Anies tetapi SP tidak bergeming. Maka coba dirayu untuk dijadikan dirinya Cawapres Anies. Lagi lagi SP menolak. Ia mengatakan kalau urusan Cawapres saya serahkan sepenuhnya kepada Anies karena Capres kami NASDEM. Begitu juga ke PKS dengan cara yang sama dipakai yaitu bujuk rayu dan dengan nada-nada mengancam. Akan tetapi PKS-pun tidak bergeming. Tidak mengiyakan juga tidak takut. Semua diserahkan kepada Anies Baswedan. Padahal PKS punya banyak kader yang mumpuni mampu duduk di kursi Cawapres dan sudah teruji. Sebut aja Kang Aher, mantan Gubernur Jawa Barat dua priode. Mau cari cara bagaimana lagi untuk menggolkan syahwat mereka. Melalui PN Jakpus dapat pertentangan. Ini yang ditakuti oleh Opung LBP kalau tidak menjabat lagi. Sebab rakyat terutama nitizen akan memburu hartanya dapat dari mana sebagaimana nitizen membongkar harta-harta pejabat pajak dan di Kementrian Keuangan saat ini. Tidak ada satupun orang yang tahu ada berapa kekayaan Opung LBP soalnya Opung tidak mencatatkan di LHKPN. PPATK saja gak tahu. Kalau tahu dia sudah umukan ke publik sebagaimana terjadi transaksi keuangan di Kementrian Keuangan yang mencapai 300 triliun. Nah kalau Opung berapa triliun yang diumpetin. Ada yang di PANAMA, ada yang di SWISS, dan ada di belahan dunia lain. Kalau ini diketahui publik dan Opung sudah gak menjabat lagi maka selesailah Opung. Langsung diucapkan shodaqallahu al-\'adziim. Memang harta yang didapat bareng setan pasti akan habis bersama Iblis. Seperti Hary Tanoe Soedibyo saat ini yang mau dimiskinkan oleh kejaksaan karena terlibat korupsi Rp78 triliun. Dan kejaksaan mulai beraksi menyita aset-aset milik Hary Tanu. Yah kalau gak disita pasti ditinggal gak dibawa mati. Apa dikubur boleh bawa harta kemudian bisa untuk menyogok malaikat? Tidaakkan? Jadi pasrahlah bahwa ini sudah saatnya kalian akan mendapat giliran di pengadilan. Perih loh Pung. Itu sangat menderita. Maka lebih baik kalau sudah buntu semua maka keluarkan PERPPU penundaan PEMILU. iIu kalau berani. Mau ada kegentingan atau tidak keluarin saja. Sekadar testing the water. Lebih cepat lebih baik, kata Bang Ucup. Wallahu A\'lam ... Oleh MOH. NAUFAL DUNGGIO, Aktivis dan Ustadz Kampung, Bekasi, 100323.
Surat Izin Wawancara Richard Telah Dikirim ke LPSK
Jakarta, FNN - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Lumiu Ronny Talapessy menyampaikan pihak media yang mewawancarai kliennya telah mengirimkan surat izin kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan wawancara. \"Sebelum diadakan wawancara \'H-1\', sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan dari pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan,\" ujar Ronny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Ronny juga mengatakan sebagai kuasa atau penasihat hukum Richard, dia telah mengonfirmasi surat itu telah dikirim dan diterima oleh para pihak yang terkait, mulai dari Direktor Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polri, keluarga Richard, dan LPSK. \"Dalam hal ini, saya sebagai penasihat hukum, saya melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak tersebut dan juga kepada para pihak yang berwenang dan LPSK,\" kata dia. Ronny mengatakan pula dia telah menelpon langsung Wakil Ketua LPSK Susilaningtias untuk memastikan Richard memperoleh izin melakukan wawancara. \"Malam hari, saya mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK, kepada Ibu Susi, saya tanyakan bagaimana terkait dengan wawancara dan Ibu Susi menyampaikan tidak ada masalah, asalkan yang bersangkutan, anaknya bersedia, dan Richard bersedia, keluarga bersedia,\" jelas Ronny. Oleh karena itu, Ronny mengatakan tim penasihat hukum Richard sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap LPSK yang mencabut perlindungan terhadap kliennya itu. Sebelumnya, LPSK mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. \"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer,\" kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Pencabutan perlindungan itu dilakukan karena Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK. LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard. \"LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut, dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE,\" kata dia.(ida/ANTARA) Syarial menyatakan pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara dengan Eliezer pada Kamis (9/3) malam. Usai penayangan tayangan itu, LPSK langsung menggelar sidang mahkamah pimpinan. Saat ini, Richard sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK. Menurut LPSK, perlindungan di Rutan Bareskrim lebih mudah sehingga Eliezer yang sempat dieksekusi ke Lapas Salemba dititip ke rutan Bareskrim. Syarial mengungkapkan program perlindungan yang telah diberikan ke Richard, antara lain perlindungan fisik, pengamanan dan pengawalan melekat termasuk di rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, hak justice collabator, perlindungan hukum dan bantuan psikososial.(ida/ANTARA)
Polisi Mendalami Motif Dua WNA Memiliki KTP Indonesia di Bali
Denpasar, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali mendalami motif dua warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Bali. \"Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu,\" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Jumat. Penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing asal Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar dan warga Ukraina berinisial WN masih berjalan hingga kini. Kedua WNA tersebut ditahan imigrasi setelah terjaring razia Tim Pengawas Orang Asing beberapa waktu lalu. Selain menahan dua WNA tersebut, kini giliran Polda Bali mendalami peran saksi-saksi lain yang turut terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut. Pasalnya, KTP yang ada pada kedua WNA tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar. Beberapa orang yang diperiksa oleh Polda Bali masih berstatus sebagai saksi. \"Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi,\" kata Satake Bayu. Satake bahkan menyebutkan ada WNA di Bali yang berencana membuka bisnis dengan jalan membuat KTP Indonesia untuk menghindar dari tuntutan hukum sebagai warga negara asing. Dalam penyelidikan sementara terhadap dua WNA tersebut, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut. Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut ada dugaan memiliki koneksi dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut. \"Ada seseorang yang mengomunikasikan seperti sponsorlah. WNA ini mengomunikasikan kepada camat dan kepada pihak dukcapil. \'Kan dia ada KTP, KK, dan NPWP,\" kata Satake Bayu. Satake membantah bahwa pengurusan dokumen tersebut terkait dengan mafia tertentu. Ia menduga bahwa keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin penerbitan KTP bagi WNA tersebut karena bayaran yang tinggi dari orang asing itu.Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi yang pasti tentang dugaan keterlibatan aparat keamanan seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.(ida/ANTARA)
Momen Jokowi Bersama Prabowo dan Ganjar Direspons Baik Surya Paloh
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons baik momen foto bersama Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3).Paloh menilai sebagai sesuatu yang bagus kalaupun kebersamaan tersebut dipersepsikan sebagai bentuk promosi atau endorsemen yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Prabowo dan Ganjar pada Pilpres 2024.“Bagus saja lah, dipromosi sama Presiden masa enggak bagus?” kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat.Namun ia enggan menjawab ketika ditanyakan kapan bakal calon presiden Anies Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem melangsungkan pertemuan dengan Presiden Jokowi.“Nah, itu jangan tanya saya,” imbuhnya.Paloh menyebut pihaknya belum merencanakan pertemuan antara Anies Baswedan dengan Presiden Jokowi.“Belum, belum,” tambahnya.Dia juga menyebut Partai NasDem belum akan melakukan silaturahmi politik dengan partai atau tokoh politik lain dalam waktu dekat.“Kita tarik napas dulu lah,” imbuhnya.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Pemkab Bogor Menyiapkan Pesta Arak-arakan Piala Juara Umum NFSC
Kabupaten Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan pesta khusus mengarak piala juara umum yang diraih Dinas Pemadam Kebakaran pada ajang National Firefighter Skill Competition (NFSC) tahun 2023.Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Arman Jaya di Cibinong, Bogor, Jumat, menyebutkan bahwa arak-arakan dengan rute Lapangan Tegar Beriman Cibinong-Tugu Pancakarsa Sentul itu akan dilaksanakan 14 Maret 2023, sekaligus memeriahkan hari jadi ke-104 Pemadam Kebakaran.\"Rute dimulai dari Lapangan Tegar Beriman-Simpang PDAM-RSUD Cibinong-Cikaret-Simpang Sentul-Tugu Pancakarsa. Arak-arakan dilanjutkan dari arah Tugu Pancakarsa menuju Stadion Pakansari dan finish di Kantor Dinas Damkar,\" kata Arman.Selain arak-arakan, kata dia, akan ada juga penampilan atraksi dari para anggota Damkar yang menjuarai NFSC tahun 2023 salah satunya, kategori hose laying.“Piala dan atletnya kita tunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Kita rencana akan tampilkan yang kemarin juara salah satunya hose laying. Kita tidak bisa tampilkan semua karena keterbatasan peralatan,” ujarnya.Arman mengatakan, persiapan HUT ke-104 Damkar kini sudah mencapai 80 persen dengan didukung perlengkapan peralatan dari Damkar DKI Jakarta.“Persiapan kami sudah mencapai sekitar 80 persen. Alhamdulillah kita juga didukung Damkar DKI. Hari Jumat kita ke Jakarta, kita bawa peralatan lomba, kita setting di Lapangan Tegar Beriman,” terang Arman.Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku bangga lantaran Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) yang ia pimpin berhasil menjadi juara umum dalam ajang National Firefighter Skill Competition (NFSC) tahun 2023.\"Saya melihat, ajang tersebut cukup berat, perlu kekuatan fisik serta kerja sama yang baik. Maka diperlukan latihan yang rutin,\" kata Iwan.Menurutnya, apa yang diraih oleh jajaran Disdamkar merupakan kado untuk masyarakat Kabupaten Bogor di akhir masa jabatannya.“Mudah-mudahan masyarakat juga bangga terhadap Damkar Kabupaten Bogor, yang sudah jelas popularitas tinggi di masyarakat, karena terbukti bekerja melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.(ida/ANTARA)
Goro Goro Pasti Muncul
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih KETIKA kebuntuan carut marut kelola negara sudah pada puncaknya, siklus pasti akan berbalik arah kembali ke UUD 45. Dekrit itu tidak bisa di rencanakan, demikian halnya people power tidak bisa dipercepat dan ditunda. Dekrit itu lahir dari puncak krisis dan kedaruratan situasi negara yg terjadi secara alamiah. Dekrit bukan untuk penyelamatan rezim tapi penyelamatan negara. Dekrit jangan dilaksanakan di era Jokowi bisa diselewengkan oleh penguasa demi alasan untuk memperpanjang masa jabatannya. Kembali ke UUD45 tak bisa lewat hasil kongres, dialog atau seminar dll. Hanya bisa Lahir dari goro goro atau situasi revolusioner perebutan kekuasaan yg memaksa rezim menghentikan kebrutalan mereka terhadap rakyat. Jokowi turun dengan sukarela atau dipaksa turun oleh rakyatnya. Rezim yg sedang menikmati hasil UUD 2002, tak mungkin mau diajak kompromi, bunuh diri untuk kembali ke UUD45 yang semangatnya mengembalikan kedaulatan rakyat dan menghentikan segala penyimpangan yang terjadi. Tak ada jalan damai untuk urusan kembali ke UUD45 semangatnya sama dengan perjuangan mengusir penjajah merdeka atau mati. UUD 2002 adalah jalan menuju negara shadow demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan oligarki, UUD45 basisnya adalah kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Sementara amandemen UUD 45 berbasis kedaulatan Partai Politik dikerjakan oleh DPR, dimana MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat di kucilkan atau dimatikan. Bisa saja kembali pada UUD45 asli setelah pemilu 2024 maka goro goro nya akan terjadi atas kehendak Rakyat. TNI dan Partai Politik harus tunduk kepada kehendak rakyat. Yang paling penting untuk kita kerjakan adalah memenangkan Pemilu 2024 dari Oligarki. Semangatnya tetap sama, Dekrit Presiden 1959 dilakukan oleh Soekarno atas keadaan jalannya pemerintahan negara yg dianggap kacau, konstituante deadlocked atau disebut noodwer staat. Presiden Soekarno saat itu statusnya hanya Symbol Kepala Negara atau tidak sebagai Kepala Pemerintahan menurut UUD 45.Yang berlaku saat itu adalah UUDS 1950 dimana Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan. Beda dgn Presiden Jokowi sekarang yg berdasar UUD 45 (Dekrit Presiden 1959) atau UUD NRI Tahun 1945 (LN No. 75 / 1959), adalah Kepala Pemerintahan. Maka sulit lah Presiden Jokowi akan mengatakan pemerintahan kacau, karena Dia lah sumber terjadinya kekacauan. Rakyatlah sebagai pemilik kekuasan akan bergerak dengan sendirinya secara alami melakukan people power untuk kembali ke UUD 45. (*)
Sri Mulyani Terkesan Melindungi Pencucian Uang di Lingkungan Kementerian Keuangan?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MENKO Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD menyampaikan informasi mengejutkan, mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan, diduga terkait tindak pidana pencucian uang, dengan nilai fantastis, mencapai Rp300 triliun, di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Mahfud, informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yaitu sebuah lembaga independen yang mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, untuk tujuan mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Tapi, mengejutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak tahu kalau ada pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementeriannya. Tidak tahu? Apakah Mahfud bicara sembarangan? Atau, informasi PPATK tidak benar? Untuk itu, PPATK langsung memberi respons atas pernyataan Sri Mulyani yang mengaku tidak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,\" kata Ivan, seperti diberitakan CNNIndonesia dot com (10/3/2022). Mungkin memang tidak ada satu laporan yang menyebut Rp300 triliun. Karena angka tersebut kemungkinan besar merupakan akumulasi transaksi dari 200 berkas laporan PPATK tersebut. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar Sri Mulyani pernah mendapat laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, bahkan sampai 200 berkas laporan, sejak 2009 hingga 2023? Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, Sri Mulyani harus menjelaskan kepada publik, apa yang sudah dilakukannya selama ini untuk mencegah pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan? Kalau benar pernah menerima laporan PPATK, tetapi tidak melakukan apa-apa, Sri Mulyani harus menjelaskan apa motifnya mendiamkan laporan PPATK? Kalau tidak ada penjelasan yang masuk akal, jangan sampai imajinasi publik menduga Sri Mulyani melindungi, bahkan terlibat, pencucian uang yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya DJP dan DKBC. Untuk itu publik menuntut klarifikasi dari Sri Mulyani sejelas-jelasnya, dan sebaiknya diakhiri dengan pernyataan pengunduran diri akibat mega skandal yang terjadi di Kementerian Keuangan.(*)
TKA Bisa Tinggal di IKN 10 Tahun dan Diperpanjang, Partai Gelora: Bahayakan Kemananan Nasional
JAKARTA, FNN - Kabar mengejutkan muncul terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Passer Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah membolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja selama 10 tahun dan izin tersebut dapat diperpanjang. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. \"Ada apa pemerintah tiba tiba mengeluarkan PP No.12 Tahun 2023. Pemerintah memberikan karpet merah bagi TKA dan warga negara asing (WNA) di Proyek IKN,\" Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023). Menurutnya, hal ini akan membuka ruang yang berbahaya bagi keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia. \"Ini merupakan karpet merah bagi TKA asing di IKN. Dalam beleid PP tersebut, jelas disebutkan, bahwa TKA diperbolehkan untuk tinggal dan bekerja selama 10 tahun lamanya. Dan Waktu kerjanya pun bisa diperpanjang,\" katanya. Ia menjelaskan, pelaku usaha yang melakukan pekerjaan proyek strategis milik pemerintah di IKN dapat mempekerjakan TKA. Mereka dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA untuk jangka waktu tertentu tercantum dalam pasal 22 ayat 4. \"Hal ini benar-benar menyerahkan kedaulatan bangsa kita, ibukota negara kepada bangsa lain. Ini adalah betul-betul satu kebijakan yang amat berbahaya yang mengancam kedaulatan bangsa,\" katanya. Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelora ini meminta Komisi I DPR segera bertindak cepat dengan memanggil pemerintah untuk meminta keterangan secara utuh tentang PP tersebut. \"PP ini sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan Bangsa Indonesia dengan masuknya para TKA ke bumi Nusantara,\" kata MadNur, sapaan akrab Achmad Nur Hidayat. Jika Komisi I DPR tidak segera memanggil pemerintah, lanjut MadNur, maka kedaulatan bangsa Indonesia dipertaruhkan. Bukan tidak mungkin di ibu kota negara yang baru ini, akan memunculkan berbagai gangguan ancaman pertahanan dan keamanan Bangsa, termasuk keselamatan presiden, wakil presiden, jajaran menteri dan pejabat negara lainnya. \"Jika itu sampai terjadi maka Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 1945 dimana bangsa kita dijajah oleh bangsa asing dan Indonesia kembali menjadi negeri terjajah,\" tegas MadNur. Pesanan Oligarki Dalam kesempatan ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelora Achmad Nur Hidayat mengatakan, orang asing nantinya akan mendominasi IKN daripada pribumi. PP No 12 Tahun 2023 dinilai juga menabrak banyak aturan perpajakan dan insentif pajak dan berpotensi menurunkan pendapatan negara di masa depan. \"PP No. 12 Tahun 2023 ini seolah-olah sedang mengobral insentif pajak kepada investor IKN dan mengabaikan potensi penerimaan di masa depan,\" ujarnya. Padahal aturan UU Perpajakan tidak pernah menyebutkan adanya insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar 100 persen bagi perusahaan di bidang infrastruktur dan layanan umum. Namun dalam PP No.12 Tahun 2023 pasal 28 (1) disebutkan bahwa perusahaan yang beroperasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak akan ditarik PPh badannya alias NOL. Dalam Pasal 28 disebutkan, pemberian fasilitas pembebasan PPh Badan 100 persen ini berlaku untuk perusahaan dalam negeri, bukan untuk investor asing. \"Ini jelas negara akan kehilangan potensi penerimaan negaranya yang sebenarnya rasio pajak Indonesia masih sangat rendah,\" ungkapnya. Syaratnya, pembebasan PPh Badan 100 persen bisa diberikan jika nilai penanaman modalnya minimal Rp10 miliar. Fasilitas ini hanya berlaku untuk bidang usaha yang memiliki nilai strategis untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan IKN, meliputi infrastruktur dan layanan umum, bangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya. \"Namun, publik melihat aturan PP No. 12 Tahun 2023 adalah aturan yang \"dipesan\" oleh para oligarki nasional dibidang properti agar mereka dapat memperkaya diri sendiri. PP No.12 Tahun 2023 sarat dengan kepentingan mereka dan merugikan kepentingan nasional dan menghilangkan potensi penerimaan negara,\" papar MadNur. Ia berharap jika terjadi perubahan kepemimpinan nasional pada 2024 mendatang, maka presiden terpilih harus mencabut dan membatalkan PP No.12 Tahun 2023 tersebut. \"Bila terjadi perubahan kepemimpinan nasional, ini adalah peraturan yang harus segera dibatalkan karena lebih banyak kerugiaannya bagi publik dan bagi penerimaan nasional,\" pungkasnya. (Ida)