ALL CATEGORY
Machiavellisme Istana: Fenomena Moeldoko
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BUKI Niccolo Machiavelli berjudul \"Il Principe\" atau Sang Penguasa memberi bekal kepada penguasa bahwa untuk mempertahankan kekuasaan itu harus mampu bertindak dengan segala cara \"justify any means\". Nilai moral yang diabaikan. Bertindak keras, menipu, merayu atau memanipulasi hukum adalah metode untuk melakukan pemusatan kekuasaan. Raja harus mampu menjadi singa dan kancil. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditengarai berupaya mengkudeta Partai Demokrat. Ia sama sekali bukan orang apalagi kader Partai Demokrat. Mantan Panglima TNI itu adalah orang Istana tangan Presiden Jokowi. Moeldoko bergerak untuk kepentingan Istana. Melalui Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang Moeldoko didaulat sebagai Ketum Partai Demokrat tandingan. Tapi gagal mendapat pengesahan hingga Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Upaya kudeta memalukan dan vulgar seperti ini tidak mungkin terjadi bila masih berangkat dari nilai-nilai moral. Ini bagian dari gaya politik \"justify any means\" Machiavelli di bawah rezim Jokowi. Upaya PK yang dilakukan Moeldoko benar berada di jalur hukum tapi ini ruang politik yang berbahaya. Jika MA menjadi \'Masuk Angin\' maka akan berdampak politik yang bakal menimbulkan guncangan serius. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa lembaga hukum itu ikut dalam permainan politik. Kini muncul isu Moeldoko akan memanfaatkan bebasnya mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk meningkatkan manuver politik. Tentu mengarah pada goyangan pencapresan dukungan Anies Baswedan. Jika Moeldoko bersama Anas sukses merebut Partai Demokrat, maka Partai Demokrat dipastikan mencabut dukungan dan berpindah koalisi. Berada dalam wadah Koalisi Machiavellisme Istana. Anas Urbaningrum sendiri mulai bermanuver lewat pidato penjara. Mantan napi korupsi ini berulah seperti tahanan politik. Rakyat melihat telah terbukti Anas adalah koruptor. Sidang Pengadilan membuktikan. Anas bukan korban kriminalisasi politik. Sebaliknya rakyat malah kini sedang menagih janji atas kesiapan dirinya untuk digantung di lapang Monas. Kasus Hambalang memberi jalan \"road to monas monument\". Anas Urbaningrum tidak bersih. Moeldoko yang kemarin terpukul dan pingsan kini terbangun dan mulai bermanuver melalui PK dan kebebasan Anas. Kubu Moeldoko mengklaim bahwa sosok Anas Urbaningrum akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan AHY dalam proses PK di MA. \"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY\" kata Saiful Huda dalam keterangan resmi. Nah semakin jelas bahwa machiavellisme Istana sedang memainkan peran Moeldoko yang diduga berujung pada langkah tidak sehat untuk menjegal Anies Baswedan. Meskipun demikian kubu oligarki Istana sebenarnya tetap ketar-ketir menghadapi kubu koalisi rakyat untuk perubahan. Rakyat sudah jenuh bahkan muak dengan perilaku oligarki yang berstatus penjajah rakyat Indonesia. Bangsa ini butuh segera perubahan politik melalui pergantian rezim. Jokowi sudahlah cukup. Bandung, 13 April 2023
Nuzulul Qur'an Bisa Jadi Kurikulum Diri Bagi Manusia Indonesia untuk Menjaga Moralitasnya
JAKARTA, FNN - Peringatan Nuzulul Qur\'an bisa menjadi kurikulum diri bagi setiap manusia Indonesia untuk selalu menjaga moralitasnya di dalam kehidupan sehari-hari, baik pada tataran keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, pada saat Nuzulul Qur\'an ini, Al Qur\'an yang menjadi pedoman hidup manusia untuk selalu melakukan hal-hal positif dalam perjalanan hidupnya, diturunkan. \"Cara mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur\'an, adalah dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qu\'ran itu semacam kurikulum diri kita, supaya Al-Qur\'an menjadi sumber inspirasi bagi setiap manusia,\" kata KH Musyafa Ahmad Rahim, Ketua Bidang Kaderisasi DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Hal itu disampaikan KH Musyafa saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk \"Nuzulul Qur\'an dan Aktualisasi Nilai-nilai Al-Qur\'an\", Rabu (12/4/2023) sore. Menurut KH Musyafa, Al-Qur\'an telah mengajarkan kepada manusia agar selalu ingat atau eling untuk melakukan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-harinya. \"Jadi Al Qur-an diturunkan itu, kalau terjemahan lokal Indonesianya, supaya manusia itu menjadi sabar atau eling siapa dirinya dan hakikat kehidupannya didunia,\" katanya. Artinya, bahwa Al Qur\'an itu, adalah pedoman hidup bagi manusia baik di dalam keluarga, masyarakat maupun kehidupannya di dalam bangsa dan negara. \"Termasuk apa yang dilakukan Partai Gelora, yang membawa cita-cita Arah Baru Indonesia, itu inspirasinya dari Al-Qur\'an. Al-Qur\'an memberikan petunjuk dan arah bagi kita, kemana tujuan yang harus kita capai,\" ujarnya. Sedangkan Dewan Pembina MUI Jakarta Utara KH Nur Alam Bakhtir mengapresiasi langkah Partai Gelora menggelar diskusi tentang nilai-nilai aktualisasi Al-Qur\'an dalam kehidupan sehari-hari. \"Diskusi semacam ini, harusnya dilakukan semua partai, apalagi partai yang mengatasnamakan Islam. Sebab, banyak yang tidak sesuai dengan aktualisasi nilai-nilai Al-Qur\'an,\" kata KH Nur Alam. KH Nur Alam mengatakan, Al Qur\'an telah mengajarkan kepada manusia mengenai integritas dan kejujuran. Sehingga moralitas setiap manusia itu, apakah dia baik atau tidak, tidak bisa dilihat berdasar pakai yang dikenakan seperti jubah atau jilbab. \"Jubah dan jilbab itu, hanya pakaian biasa yang disebut dengan budaya seperti halnya pakai-pakaian di budaya kita. Tidak ada gunanya pakai jubah atau jilbab, kalau tidak memiliki integritas atau kejujuran,\" katanya. Karena itu, ia mengatakan, maraknya kasus korupsi di tanah air, menjadi suatu kewajaran, karena para pejabatnya tidak memiliki integritas dan kejujuran, bahkan aparat yang seharusnya menjadi penegak keadilan justru ikut terlibat. \"Makanya para koruptor, kalau ditangkap KPK itu berterima kasih, bukannya bersedih karena KPK menghapuskan dosa-dosa mereka,\" tegasnya. KH Nur Alam berharap agar diskusi mengenai aktualisasi nilai-nilai Al Qur\'an terus digelar untuk mengingatkan kepada para politisi, pejabat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan level moralitasnya. \"Saya mengharapkan tradisi membedah Al-Qur\'an ini terus dilakukan. Undang pakar-pakar yang berbeda, kalau perlu Partai Gelora bikin diskusinya setiap hari untuk mengingatkan kita semua,\" katanya. Hal senada disampaikan Founder Al Fahmu Institute KH Fahmi Salim. Ia mengungkapkan, masih banyak pihak yang hanya mengambil keuntungan materi dari nilai-nilai Islam dan Al-Qur\'an, tapi tidak menerapkan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-sehari . \"Tetapi ketika bicara tentang penegakan hukum tentang pemberantasan korupsi nilai-nilai Islam dan nilai-nilai Al-Qur\'an ditinggalkan. Inilah problem kita, Islam dan Al-Qur\'an baru simbol saja, sebatas ritual, retorika, label atau pemanis di bibir saja,\" kata KH Fahmi . Namun, ia mengaku akan terus berusaha untuk menyakinkan agar semua pihak, terutama pejabat untuk selalu meningkatkan kejujuran, integritas dan moralaritas agar menjadi pemimpin yang amanah. \"Kalau umat sendiri pada dasarnya memiliki fitrah yang baik, sehingga kita tidak perlu menciptakan kotak-kotak atau kultus kepada indvidu, termasuk upaya membenturkan nilai-nilai Pancasila dengan Al-Qur\'an,\" ujarnya. Padahal Pancasila itu, katanya, hasil ijtihad para pendiri bangsa yang mengambil intisari dari nilai-nilai Al-Qur\'an. Sehingga antara Pancasila dan Al-Qur\'an itu, sebenarnya sama atau satu hakekat. \"Yang membenturkan Pancasila dengan Al-Qur\'an itu, sebenarnya adalah orang bodoh atau pandir. Padahal kalau kita lihat nilai-nilai Pancasila itu, itu sudah menegakkan Al-Qur\'an,\" katanya. KH Fahmi berharap mereka yang terus berupaya membenturkan antara Pancasila dan Al-Qur\'an harus terus diberikan pemahaman supaya tidak dicurigai membawa agenda Islamisasi Negara. \"NKRI ini secara syariat sebenarnya sudah Islam, tinggal bagaimana kita mengintensifkan nilai-nilai Pancasila dan Al Qur\'an itu betul-betul terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" pungkasnya. (Ida)
Krisis Bangsa Terus Bertambah, Rizal Ramli: Jokowi Bisa Nyungsep
Oleh: Arief Gunawan - Pemerhati Sejarah MOCHTAR Lubis di tajuk rencana koran Indonesia Raya, edisi 28 April 1956, menulis semacam forecasting tentang akan terjadinya kemelut berkepanjangan di era Orde Lama sehubungan dengan munculnya berbagai persoalan yang memicu disintegrasi bangsa. Di antara isu-isu yang mengemuka kala itu yang menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat, antara lain ialah mengenai mismanagement ekonomi yang menyebabkan terjadinya lompatan harga-harga kebutuhan, terutama harga beras, tarif angkutan umum, harga minyak tanah, dan lain sebagainya. Isu lainnya ialah munculnya gejala ketidakpuasan para pemimpin daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, mulai terjadinya kasus-kasus korupsi yang disertai dekadensi moral dan etika, perseteruan ideologis partai-partai politik yang memicu konflik masyarakat lapisan bawah, hingga beredarnya desas-desus bakal pecahnya Dwitunggal dengan mundurnya Hatta dari jabatan wakil presiden. “ ...Dalam situasi seperti ini terlihat kurang sekali sikap kritis terhadap gejala-gejala kemunduran yang kita alami ini, sehingga rusaklah nilai-nilai susila dan moral di negeri ini. Korupsi tidak lagi dianggap sebagai suatu kejahatan, tetapi menjadi suatu keahlian. Tanggungjawab dan kewajiban dirasakan suatu kebodohan belaka, janji-janji dan ucapan di depan umum dirasa tidak perlu ditepati, karena dianggap sekedar kecakapan politik untuk mengelabui rakyat. Masyarakat pasif, apatis, dan seakan merasa tidak berdaya.\" Akumulasi situasi krisis yang dilukiskan Mochtar Lubis dalam kalimat “Bangsa yang Sedang Berpacu ke Pinggir Jurang” ini berlangsung hingga tahun 1965 yang menjadi titik kejatuhan Sukarno. Bung Hatta yang akhirnya mundur dari jabatan wakil presiden 1 Desember 1956, pada 17 Juni 1963 mengirim surat keprihatinannya terhadap situasi ini kepada Sukarno. Di salah satu paragraf surat itu Bung Hatta berkata: “Hati saya cemas melihat kemunduran dalam berbagai bidang. Pertama terhadap kemerosotan penghidupan rakyat yang belum ada taranya dalam sejarah Indonesia, lebih dahsyat daripada masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Pendapatan rakyat semakin ditekan, tetapi beban rakyat makin diperbesar. Pertentangan kelas sosial bertambah hebat, pertentangan kaya dan miskin sangat mencolok mata.” Kala itu sebenarnya banyak kalangan menginginkan Dwitunggal Sukarno-Hatta bersatu kembali, antara lain dicetuskan dalam Naskah Pernyataan Bersama Dwitunggal, 1957, setahun setelah mundurnya Hatta. Namun apa hendak dikata, jalan sejarah ternyata punya riwayatnya sendiri. Apa yang dapat kita petik dari sekelumit kisah di atas? Krisis yang sedang melanda bangsa saat ini ternyata tak kalah hebatnya dibandingkan dengan masa itu. Malah boleh dibilang tidak sebanding sama sekali. Kehidupan rakyat yang saat ini sedang dihimpit oleh berbagai beban persoalan ekonomi yang semakin sulit kini disuguhi oleh tontonan gaya fashion mewah keluarga Jokowi, banyak pejabat dan keluarganya memamerkan hedonisme, dekadensi moral dan kemerosotan etika menjadi pertunjukan meriah kekuasaan, yang diperagakan tanpa malu dan kehilangan sensitifitas terhadap keadaan rakyat yang sesungguhnya. Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme kini berlangsung dengan keganasan yang luar biasa, terjadi secara masif di pusat dan daerah, serta lebih rakus dari era Soeharto. Sehingga misalnya baru-baru ini Transparency International merilis data terbaru yang menunjukkan negeri ini masuk dalam daftar korupsi terparah di antara negara-negara G20. Di sisi lain proyek mercusuar-nekat seperti IKN terus berjalan di dalam spekulasi, dan kereta cepat Jakarta-Bandung yang mangkrak membuat pemerintah China semakin mendikte, minta supaya utang proyek tersebut dibayar menggunakan APBN. Di jurusan lain, impor beras dan pangan terus berlangsung, sehingga nampak bahwa kebijakan impor adalah cara paling gampang mencari uang rente. Keahlian utama rezim hari ini, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, ternyata selain mengutang secara ugal-ugalan, yang nilainya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun, adalah mengimpor, sambil membuat petani semakin miskin. Sementara itu keinginan memperpanjang masa jabatan presiden yang beberapa waktu lalu disuarakan dalam rekayasa penuh tipu daya kini tampaknya agak reda, setelah mendapat tekanan keras dari banyak kalangan pro demokrasi dan mendapatkan penolakan dari PDIP. Karena esensi dari upaya memperpanjang masa jabatan presiden adalah kudeta terhadap konstitusi. Wajah penegakkan hukum dan keadilan juga tak kalah tercemarnya. Sejumlah kasus seperti Kanjuruhan, KM 50, dan beberapa kasus lainnya masih diliputi oleh kabut gelap yang menunjukkan tidak adanya sikap yang serius untuk menghargai kemanusiaan. Menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, nyaris seluruh sistem bernegara kini telah rusak, karena elit politik yang sedang berkuasa umumnya adalah “pemain semua”. Permisif terhadap tindakan koruptif dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai tokoh yang memperjuangkan penegakan demokrasi sejak mahasiswa di ITB dan ekonom yang memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat, baik saat di dalam maupun di luar kekuasaan, Rizal Ramli mengaku akal sehat dan hati nuraninya tidak bisa menerima mayoritas rakyat negeri ini hidup dalam kemiskinan, padahal negeri ini sangat kaya sumber daya alamnya. Hal lain yang menjadi perhatian Rizal Ramli adalah masih mingkemnya Jokowi terhadap skandal pajak yang melibatkan nama Menkeu Sri Mulyani, yang mencapai Rp 349 triliun atau sekitar 23 miliar dolar. “Skandal keuangan ini termasuk yang terbesar di dunia, tapi Jokowi masih saja mingkem. Apakah karena takut sama Sri Mulyani ? ...” tandasnya mempertanyakan. Menurutnya, Sri Mulyani banyak terlibat dalam kasus kotor, antara lain Skandal Century, termasuk kasus Gayus Tambunan yang kala itu Sri Mulyani juga menjabat sebagai Menkeu. “Kalau Jokowi mempertahankan Sri Mulyani, Jokowi akan nyungsep bersamanya. It’s too big a scandal to ignore.” tegas Rizal Ramli. Demikianlah potret suram negeri ini hari ini yang terus-menerus dilanda oleh berbagai jenis krisis, karena ulah penguasanya sendiri yang lancung, penuh kebohongan, dan amatiran belaka. (*)
Firli Bertaruh dengan Tuhan
Tuhan membuat kasus ini bergeser dari upaya keras mentersangkakan Anies, dibuat jadi berputar 180 derajat, menjadi persoalan Firli dengan internal KPK. Oleh: Ady Amar - Kolumnis Bertaruh dengan Tuhan, itu kenekatan tersendiri. Itu seperti menantang Tuhan dengan sembrono. Masuk kriteria jahil, meski ia bergelar dan punya kedudukan tinggi sekalipun. Ia jahil di mata Tuhan, dan pada saat yang sama Tuhan pun mengirim berita sebagai informasi tentang kejahilannya. Semuanya lalu serasa terbuka. Orang lalu mengenalnya jahil dengan serentetan gelar negatif yang mengikuti, seperti bererotan. Tuhan murka lalu menyemburkan berita tentang keburukan perangai yang bersangkutan satu persatu, seperti dibuat berjilid. Tuhan murka sejadinya, jika zalim terus dilesakkan pada seseorang yang tidak bersalah dibuat bersalah. Atau setidaknya digambarkan bersalah, karena merasa digdaya punya kekuatan kuasa mentersangkakan sesukanya. Firli Bahuri ketua KPK seperti jadi agen menyeret mentersangkakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada kasus Formula E. Gelar perkara atau ekspos perkara kasus itu perlu sampai dilakukan 15 kali, untuk mencari mens rea adanya kebijakan salah Anies di sana. Ekspos perkara sebanyak itu belum pernah terjadi di KPK sebelum-sebelumnya. Ekspos perkara di KPK yang terus-menerus digelar, itu upaya paksa menaikkan status Anies dari penyelidikan menjadi penyidikan. Konon ini yang diminta Firli, meski dengan tanpa menyebut siapa tersangkanya. Langkah di luar kepatutan yang biasa dilakukan di KPK. Itu pun tidak berhasil. Permintaan Firli dan sebagian pimpinan KPK lainnya ditolak. Muncul gesekan di internal KPK. Semua lalu dibuat tahu kondisi internal KPK. Pemberhentian staf KPK yang punya integritas, lebih karena menolak menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Muncul perlawanan di internal KPK, khususnya dari unsur kepolisian, agar Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan yang diberhentikan dengan alasan masa tugasnya sudah berakhir, meski sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memperpanjang masa penugasannya. Tapi tetap saja Endar diberhentikan dari KPK. Beredar viral rekaman suara perdebatan antara Firli dengan pejabat KPK dari unsur kepolisian. Entah siapa pelaku penyebarnya, terdengar mereka walk out dari ruang pertemuan meninggalkan Firli sendirian. Sikap \"berontak\" pada pimpinan KPK, yang tidak pernah ditemui pada periode sebelumnya. Tuhan membuat kasus ini bergeser dari upaya keras mentersangkakan Anies, dibuat jadi berputar 180 derajat, menjadi persoalan Firli dengan internal KPK. Satu persatu muncul persoalan berkenaan dengan kebijakan Firli yang otoriter. Reaksi pejabat KPK dari unsur kepolisian melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Mereka minta sejawatnya bisa aktif lagi di KPK. Bahkan Brigjen Endar pun ikut pula melaporkan Firli ke Dewas. Suasana KPK menjadi keruh. Dan, Selasa (11 April 2023), Dewas pun menindaklanjuti dengan memeriksa Firli dan seluruh pimpinan KPK. Belum diumumkan keputusan apa yang diambil Dewas. Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan rekan lainnya, tampak di antaranya Bambang Widjoyanto, Saut Situmorang, Abdullah Hehamahua, Novel Baswedan, dan mantan pejabat KPK lain ikut demo mendesak pemecatan Firli Bahuri dari Ketua KPK. Mereka bersama para pendemo dari masyarakat sipil anti korupsi bersinergi, menyuarakan satu tuntutan: Pecat Firli. Tampaknya skenario Tuhan tidak dicukupkan sampai di situ. Perlu diimunculkan pula hal lain, kasus yang dibuat Firli di masa lalu. Dan, itu soal membocorkan dokumen rahasia berkenaan kasus ESDM. Dibocorkannya dokumen rahasia itu, agar pihak bersangkutan (ESDM) bersiap menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK. Jika benar itu dilakukan Firli, maka itu masuk perbuatan pidana. Tidak menutup kemungkinan deretan suguhan persoalan Firli yang punya unsur pelanggaran lain akan dimunculkan satu persatu, bergerak dalam orkestrasi Tuhan untuk memperlihatkan digdaya kekuasaanNya: Kekuasaan Tuhan Maha Adil vis a vis melawan tirani kekuasaan zalim. Skenario Tuhan memang dahsyat. Soal ini mestinya tidak perlu jadi perdebatan, apalagi coba diingkari, kecuali pada mereka yang buta hati, jumawa merasa kuat karena sokongan kekuasaan. Analisa pun menyebut, laku Firli itu tidak berdiri sendiri. Mustahil Firli berani ugal-ugalan tanpa ada sokongan yang kuat. Istana disinyalir ada di balik manuver Firli. Seperti juga laku dari kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang coba \"membegal\" Partai Demokrat. Moeldoko mengajukan PK ke Mahkamah Agung (3 Maret 2023), tentang klaim keabsahan Partai Demokrat. Kenekatan keduanya \"bertaruh\" itu dikarenakan sokongan istana. Sebuah upaya menjegal Anies Baswedan, agar gagal maju di Pilpres 2024. Dengan KPK mentersangkakan Anies, atau jika PK yang diajukan Moeldoko diterima MA, maka bisa dipastikan langkah Anies terhenti. Namun di balik skenario jahat yang coba mengganjal Anies, Tuhan tidaklah diam. Tuhan merespons dengan memainkan skenarionya. Dari upaya jahat mentersangkakan Anies berbelok menjadi persoalan Firli, yang lalu dikeroyok secara bersamaan dari segala arah. Dibuat menjadi berbalik, Firli jadi \"tersangka\" yang lalu diadili ramai-ramai. Tuhan mampu menggerakkan semua itu dengan begitu indahnya, seolah gerakan ritmis tarian sufi yang rapih bergerak dalam langgam melawan ketidakadilan. Bertaruh dengan Tuhan, itu laku konyol yang menghadirkan kehancuran, cepat atau lambat. Bertaruh dengan Tuhan, itu seperti mempertaruhkan semua kehormatan yang dimiliki, untuk pada saatnya tumbang berdegum keras, meski telah disokong kekuatan besar sekalipun. Jika upaya mentersangkakan Anies terus dipaksakan, pada kasus Formula E, atau jika MA menerima PK Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat, maka tidak mustahil konsekuensi lebih buruk lagi akan dimunculkan Tuhan, dan entah apa yang akan terjadi. Peran istana memaksa mentersangkakan, atau menjegal Anies dengan cara-cara zalim, itu sama dengan kenekatan istana bertaruh dengan Tuhan. Jika itu diterus-teruskan, tidak mustahil kekuasaan rezim akan jatuh tersungkur, dan itu sulit bisa dibayangkan. Wallahu a\'lam. (*)
Machfud MD Hanya Dagelan
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kecerdasan oligarki menyatukan bersatunya bandit - bandar dan badut politik organik dengan bandit, bandar dan badut politik non-organik, adalah gambaran peta perselingkuhan dan pelacuran politik yang melibat semua jejaring kekuasaan masuk dalam kolam yang sama. Kasus mafia pajak dan pencucian uang tidak akan lepas dalam skenario kendalinya. Kisah heroik Mahfud MD membuka tabir mafia pajak dan pencucian uang, saat Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Machfud MD bak pahlawan Deus Ex Machina: adalah sebuah perangkat alur dimana sebuah masalah yang tampak tak terpecahkan dalam sebuah cerita secara mendadak terpecahkan oleh sebuah kejadian tak terduga, biasanya membuat banyak orang terkejut. Kehebatan Mahfud MD sempat menarik perhatian masyarakat luas. Bahkan pengamat politik ekonomi, beberapa Guru Besar (Gubes) ikut larut spontan bereaksi mendukung Machfud MD dengan suka cita. Demikian juga masyarakat luas langsung back up memberikan dukungannya, tanpa reserve apa yang akan terjadi selanjutnya. Rocky Gerung bahkan menyebut Mahfud MD sukses menghajar tiga striker \"sok jagoan\" DPR dengan skor mantap 5 - 0. Kegembiraan, suka cita, terbayang mafia pajak dan pencucian uang yang maha dahsyat dan mengerikan bakal terbongkar habis, diseret ke meja hijau dan semua akan menjadi pesakitan. Masyarakat luas hiruk pikuk masuk dalam kerangka zeits geist, harap harap cemas menunggu tindakan heroik apa yang akan di lakukan seorang pahlawan Mahfud MD. Waktu telah tiba Mahfud MD akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain. Rencana tersebut muncul usai pertemuan yang melibatkan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terdiri dari Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam dalam acara jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023). “Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building,” Sebagian pengamat sejak awal tersisa ada yang super hati hati karena ada kejanggalan : \"Pertama\", tidak lazim sesama menteri dalan satu kabinet saling serang dan muatan masalahnya sangat gawat dan mematikan. \"Kedua\", mereka tak lebih hanya pembantu presiden, semua kendali ada di presiden. \"Ketiga\" kasus ini hanya rekayasa mutahir untuk mengalihkan isu politik Jakowi yang sedang berada di ujung tembok kebuntuan. Permainan tetap dalam kendali istana dan oligarki, ternyata benar terjadi rencana pembentukan \"Satgas TPPU\" melibatkan Kementerian Keuangan ataupun Direktorat yang berada di bawahnya, merupakan sumber masalah. Menjadi tidak masuk akal, bagaimana mungkin akan menyelesaikan masalah justru melibatkan pihak yang bermasalah bukan saja akan terjadi ‘conflict of interest\' prosesnya hanya akan terjadi dagelan. Semestinya susunan Satgas TPPU cukup kup institusi penegak hukum, badan intelijen dan PPATK. “Itu pertanda, Mahfud ada kendala besar tidak akab bisa membongkar skandal keuangan 349 triliun di Kemenkeu, ketika bentuk satgas khusus dan masih melibatkan Menkeu SMI yang merupakan sumber masalah. Mantan Menko Perekonomian DR Rizal Ramli mengatakan bahwa rencana pembentukan tim gabungan tersebut merupakan “joke of the month. Bisa terjadi Mahfud MD cuma dijadikan panggung, tidak benar-benar akan memberantas korupsi, semua absurd. Satgas ini bagian dari agenda untuk close kasus secara halus karena melibatkan para pelaku kejahatan Jangan berlebihan berharap terhadap rezim yang diduga kuat semua sudah terlibat dalam korupsi secara masal. Jalan keluarnya adalah rebut dan ganti presiden, dengan figur kuat komitmen dan integritasnya sapu bersih para pelaku koruptor. Hukuman mati bagi para koruptor dan hukuman berat lainnya untuk para begundal negara yang selama ini terlibat dalam kekuatan yang telah merusak negara. Selama ini semua kasus hanya diselesaikan dengan dagelan belaka. (*)
Surat Teguran Amerika Serikat, Sinyal bahwa Sistem Hukum Indonesia Bobrok dan Pasti Investasi Tidak Akan Masuk
Jakarta, FNN – Berbicara tentang geopolitik global, beberapa bulan lalu empat senator Amerika Serikat (AS) mengirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang berisi protes terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada awal Januari lalu. Surat tersebut ditandatangani oleh empat senator politikus parta Demokrat AS, Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker. Isi surat tersebut antara lain mendesak agar Indonesia mempertimbangkan kembali mengadopsi ketentuan [KUHP] tersebut. Surat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang tertuang dalam KUHP yang direvisi, konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia dan prinsip-prinsipnya sendiri.Namun, surat tersebut seperti ‘disembunyikan’ dan ‘diabaikan’ sehingga Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menyampaikan hal serupa saat melakukan panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Rabu (12/4/23) mengatakan: “Kalau ada empat senator menegur Presiden Jokowi, itu artinya serius. Artinya, Amerika punya hitungan yang khusus dengan kedudukan Presiden Jokowi, karena ini menyangkut ideologi dasar Amerika, yaitu tidak intervensi secara teritori, tapi dia akan intervensi di mana demokrasi itu memburuk.” Surat teguran tersebut, menurut Rocky, menjadi petanda bahwa Indonesia tidak demokratis. Itu suara dari 4 senator Amerika yang memang menjadi tradisi Partai Demokrat di Amerika untuk menegur. “Jadi, serius betul, karena begitu Amerika tegur, itu artinya ada sinyal buruk bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia. Mereka selalu menganggap sebuah negara hanya oke untuk mendapat investasi kalau betul-betul demokratis,” ungkap Rocky. Artinya, lanjut Rokcy, tidak ada jual beli hukum di situ, tidak ada hukum yang melanggar hak asasi manusia, melanggar privasi, dan sebagainya. Walaupun sistem liberalisme di Amerika tidak bisa diterapkan di Indonesia, tetapi sinyal itu akan memengaruhi investasi Indonesia. Mereka hanya mau menerangkan bahwa dalam sejarah Amerika sejak 300 tahun lalu, ide kebebasan sipil itu tidak boleh dihalangi oleh apapun. Bagi Amerika, menegur pelanggaran demokrasi adalah perintah konstitusi mereka di seluruh dunia, ujar Rocky. Itu yang sering disebut sebagai intervensi demokratis untuk nilai-nilai Amerika. “Itu sebetulnya poinnya, kalau kita lihat mengapa Demokrat Amerika ngotot untuk itu karena mereka melihat ada pemburukan demokrasi di seluruh dunia,” ujar Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa kalau kita ditegur itu artinya sinyal bahwa sistem hukum Indonesia itu bobrok dan itu pasti investasi tidak akan masuk. Sebetulnya ini menjadi hal yang sudah berkali-kali diterangkan kepada pemerintah bahwa kita tidak mungkin luput dari terjangan pikiran-pikiran Amerika atau bahkan intervensi Amerika. Dan belum pernah ada dalam sejarah politik Indonesia, Amerika tidak punya kepentingan. “Jadi, sekali lagi ini, kepentingan yang harus kita hitung karena walaupun kita anggap kita negara berdaulat, tetapi secara kemampuan untuk mempertahankan diri kalau ada konflik di Indo Pasifik, misalnya, Indonesia nggak cukup,” saran Rocky. Menurut Rocky, Amerika punya poin bahwa Indonesia juga ikut menandatangani civil libertis, kebebasan sipil. Jadi, meskipun itu memang KUHP Indonesia, tetapi soal-soal yang menyangkut hak asasi manusia, Indonesia terikat dengan hukum internasional. Mungkin kita tidak peduli, tapi bagi Amerika di era Biden (dari Partai Demokrat) itu sangat penting. Amerika Serikat bisa cari alasan untuk menghukum Indonesia kalau bagian itu masuk dalam pembicaraan publik di Amerika Serikat dan masyarakat sipil Amerika menganggap bahwa Indonesia bukan lagi partner untuk menghasilkan demokrasi. “Saya kira itu poin dasarnya. Mesti diperhatikan secara khusus oleh Presiden Jokowi,” ujar Rocky menganjurkan.(sof)
Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).\"KPK menetapkan kembali LE sebagai tersangka dugaan TPPU,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan TPPU tersebut adalah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka LE.Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara ini.\"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun, juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara,\" ujarnya.KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan bisa memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya.Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.\"KPK terus mengembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka,\" ujar Ali.Berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK.Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.(ida/ANTARA)
Kapolri Menurunkan 148.884 Personel pada Operasi Ketupat 2023
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menurunkan 148.884 personel Polri untuk melaksanakan Operasi Ketupat 2023 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1444 Hijriah.Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.\"Ini juga menjadi perhatian khusus kami sehingga kami melibatkan 148.884 personel yang akan kami turunkan untuk laksanakan operasi ini,\" kata Sigit dalam paparannya saat rapat.Sigit menyebut bahwa pihaknya akan menggelar Operasi Ketupat selama 14 hari, mulai 18 April hingga 1 Mei. Selama 7 hari sebelumnya, pihaknya akan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkaan (KRYD) mulai 10 hingga 17 April, kemudian Operasi KRYD selanjutnya juga selama sepekan, mulai dari 2 Mei hingga 9 Mei.\"Apabila kami tidak melaksanakan secara optimal, potensi kemacetan yang luar biasa tentu akan terjadi,\" ujarnya.Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan seluruh personelnya, termasuk pati-pati bintang tiga untuk disebar di lima wilayah pengendalian yang menjadi atensi.Ia menyebut wilayah itu meliputi wilayah Polda Banten (Kabareskrim), wilayah Polda Metro Jaya (Kabaharkam), wilayah Polda Jawa Barat (Kabaintelkam), wilayah Polda Jawa Tengah (Kalemdiklat), dan Wilayah Polda Jawa Timur (Dankor Brimob).Selain itu, Sigit menyebut telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mempersiapkan dan melakukan rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow hingga one way, serta pengaturan penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.\"Saat ini sudah mulai ditentukan bahwa untuk Ciwandan digunakan untuk kendaraan roda dua dan roda enam,\" jelasnya.Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kegiatan mudik pada tahun 2022 untuk mempelajari dan melakukan perbaikan atas wilayah-wilayah yang menjadi sumber kemacetan.\"Selain itu, juga pada saat menerapkan one way dan contraflow yang tentunya ini kami evaluasi sehingga tidak membuat tempat lain, khususnya wilayah arteri mengalami kendala ataupun hambatan,\" tuturnya.Di samping itu, kata dia, penambahan dan pengaturan penundaan perjalanan, serta rekomendasi penambahan rest area atau area parkir sehingga bisa jadi tempat istirahat pemudik.\"Untuk kegiatan lain, kami juga akan melakukan mudik gratis sehingga mudah-mudahan ini bisa mengurangi kemacetan,\" ucapnya.Kapolri berharap Operasi Ketupat 2023 dapat terselenggara dengan baik karena diprediksi terjadi lonjakan jumlah pemudik jika dibandingkan dengan tahun 2022.\"Kita harapkan bahwa kegiatan operasi ketupat ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan maksimal,\" kata Kapolri.(ida/ANTARA)
Pemerintah Kota Bandung Melakukan Kebohongan Publik?
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik NGENES juga membaca keluhan atau lebih tepatnya jeritan hati seorang ibu yang dicurahkan melalui opini pemberitaan media Eppy Winaningsih sebagai muslimah perempuan Sunda. Ia merasa miris dengan diinjak-injaknya kewibawaan walikota Bandung. Demikian beliau memulai keluhannya terhadap masjid cagar budaya yang terletak di pusat kota Bandung Jalan Cihampelas No. 149 yang telah dihancurkan. Barang-barang identitas sebagai bangunan cagar budaya dicuri/dijarah. Ketika wabah Covid sedang merajalela tahun 2020 -2021, kegiatan bisnis sedang terhenti. Keramaian berganti kesepian. Wabah endemic merajalela. Saat itulah tangan-tangan kotor melakukan penghancuran dan penjarahan bangunan cagar budaya. Kemudian dengan angkuhnya muncul bangunan baru 2 lantai. Bersalin rupa menjadi pusat gerai Indomaret nan mewah. Cihampelas terkenal di seantero Indonesia setelah Braga. Jika tidak ke Braga dan Cihampelas, berarti belum ke Bandung. Cihampelas adalah pusat kunjungan wisata, dikenal dengan pusat fashion. Terutama tekstil berbahan jean. Dikunjungi oleh wisatawan daerah Jabar, wisatawan nusantara, bahkan mancanegara. Konon dulu di samping Dago, Cihampelas adalah tempat tinggal bagi para pejabat penjajah Belanda. Seberang di bawahnya ada lembah, ada tempat pemandian. Banyak bangunan cagar budaya (Heritage Site) tersebar di daerah tersebut. Sekarang pemandangan ke arah lembah sudah tertutup dengan bangunan pertokoan. Di seberang lembah ada Jl Taman Sari. Dulu sangat asri. Bangunan kampus legenda ITB terletak di situ. Bangunan kampus ITB di Taman Sari juga berupa Heritage Site. Pertanyaannya ke mana Pemerintah Kota Bandung. Ibukota Jawa Barat sebagai pemerintah lokal yang harus menjaga dan memelihara kearifan lokal berupa cagar budaya. Ketika penghancuran dan penjarahan masjid cagar budaya Cihampelas berlangsung di depan mata. pelanggaran Perda dan Undang-undang Cagar Budaya secara brutal dilakukan oleh konglomerasi meminjam istilah Eppy Winaningsih. Masyarakat mafhum, siapa di belakang konglomerasi adalah Indomarco “pemiliknya” salah satu Naga Sembilan. Apalagi bekerja sama dengan PT KAI (BUMN) maka klop. Menurut tulisan Eppy Winanningsih ada sebelas cagar budaya yang diincar, melalui kerjasama ala mafia tanah. Tiga bangunan cagar budaya telah dihancurkan termasuk masjid cagar budaya, masjid satu-satunya berada di sepanjang jalan Cihampelas. Pemerintah kota Bandung setengah hati bertindak. Hanya melakukan “pemasangan stiker” bahwa bangunan gerai Indomaret tanpa izin. Seakan Pemkot Bandung secara administrasi telah bertindak. Tapi faktanya kegiatan gerai Indomaret tetap berlangsung. Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah melakukan kebohongan publik. Padahal jika ditilik kewenangan Pemerintah Daerah menurut PP 06/2021 mutlak, dengan ketentuan tersebut sebagai dasar hukum untuk melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan Indomaret Cihampelas/Indomarco secara total. Bahkan Pemkot Bandung dapat menuntut secara pidana terhadap pihak yang telah melakukan penghancuran dan penjarahan barang identitas milik bangunan cagar budaya. Sesuai Perda dan UU tentang cagar budaya hukumannya juga berat dan berkekuatan hukum tetap tanpa bisa banding. Wajar jika sebagian masyarakat curiga. Bagai ujaran tua, \"Pagar Makan Tanaman.\" Alangkah indah pada tanah negara jalan Cihampelas 149 tersebut sebagai pengembangan heritage berdiri Islamic Center yang megah sebagai ciri masyarakat Sunda yang agamis. Turis atau pelancong di Cihampelas akan dapat menikmati wisatanya. Belum terlambat bersegeralah Bapak Walikota bertindak. Masyarakat Kota Bandung bahkan Jawa Barat pasti sangat mendukung. Legacy menjadi amalan di dunia dan akhirat. Bandung, 11 April 2023
Komnas HAM Memprioritaskan Pemilu 2024 Dalam Kerja 2022-2027
Jakarta, FNN - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia memprioritaskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai satu dari sembilan isu prioritas kerja di bawah keanggotaan baru yang bertugas untuk periode 2022–2027.Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro saat acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI Tahun 2022 yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu, menyampaikan antisipasi pelanggaran HAM saat Pemilu 2024 turut menjadi perhatian Komnas HAM.\"Selain melanjutkan penanganan kasus yang telah dilakukan sebelumnya, untuk menjawab tantangan dan mewujudkan optimisme langkah Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM telah ditetapkan sembilan isu prioritas kiprah Komnas HAM dalam periode ini,\" kata Atnike saat menyampaikan laporan.Dari sembilan isu prioritas itu, antisipasi Pemilu 2024 menempati urutan ke-8, sementara isu prioritas yang pertama adalah pelanggaran HAM berat, dilanjutkan permasalahan HAM di Papua, konflik agraria, kelompok marjinal termasuk di antaranya penyandang disabilitas, para pekerja migran, masyarakat adat, dan pekerja rumah tangga. Perlindungan terhadap pembela HAM juga menjadi isu prioritas Komnas HAM, kemudian kebebasan beragama, bisnis dan HAM, dan terakhir pemantauan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Periode 2022–2024.Terkait Pemilu 2024, Komnas HAM, sebagaimana disampaikan dalam dokumen laporan tahunannya, membentuk tim yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah dan penyelenggara pemilu terutama dalam mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM selepas pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu pada 2018–2020.Tidak hanya itu, Komnas HAM juga menyusun laporan Pengamatan Situasi terhadap Pemenuhan dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Laporan itu memetakan di antaranya kemungkinan kurang terpenuhinya hak konstitusi warga negara terutama kelompok marjinal dan masyarakat rentan, beban kerja petugas penyelenggara pemilu, hak memilih dan dipilih, distribusi logistik pemilu, sarana dan prasarana TPS, termasuk fasilitas untuk pemilih disabilitas.Komnas HAM, dalam dokumen yang sama, juga mengingatkan penyelenggara pemilu bahwa kepemilikan KTP elektronik (e-KTP) dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat terpenuhinya hak konstitusi warga negara. Alasannya, masih banyak kelompok masyarakat, misalnya masyarakat adat atau mereka yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), belum memiliki dokumen kependudukan itu.\"Laporan tersebut memformulasikan rekomendasi awal dan early warning (peringatan dini, red.) bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu serentak pada 2024 untuk tidak hanya fokus menggelar pesta demokrasi yang dilandasi prinsip bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil saja, tetapi juga ramah dan responsif terhadap hak asasi manusia,\" tegas Komnas HAM dalam laporan tahunannya.(sof/ANTARA)