ALL CATEGORY
Laporan Dugaan Pelanggaran Anies Tidak Memenuhi Syarat Materiil
Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan laporan dugaan pelanggaran terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden yang dilakukan terlapor Anies Baswedan (AB) di Masjid Baiturrahman, Aceh tidak memenuhi syarat materiil.\"Bawaslu menyatakan laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor atas nama MT (Mahmud Tamher) terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi presiden yang dilakukan terlapor AB pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tidak memenuhi syarat materiil,\" ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.Puadi menjelaskan hasil kajian awal dari Bawaslu menyatakan laporan telah memenuhi syarat formal, namun tidak memenuhi syarat materiil karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu, mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Bawaslu telah memberitahukan hasil kajian awal tersebut kepada pelapor.Pelapor, ujar Puadi, diberikan kesempatan paling lama dua hari atau sampai dengan hari Rabu 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden tersebut.\"Namun, pelapor tidak dapat melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu,\" ujar Puadi.Selain memberi kesempatan kepada pelapor untuk memperbaiki syarat materiil laporan, Puadi mengatakan Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Provinsi Aceh untuk mendalami informasi peristiwa yang dilaporkan.Pendalaman itu dapat dilakukan dengan mendatangi pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak tersebut, di antaranya, Pemerintah Desa Pango Raya, Aceh; Kepala Polisi Sektor Ulee Kareng, Aceh; Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Baiturrahman, Aceh; Ketua Remaja Masjid Raya Baiturrahman; dan Ketua Garda Pemuda NasDem Aceh selaku panitia kegiatan silaturahim Anies Baswedan ke Aceh.\"Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor (Anies Baswedan),\" ungkap Puadi.Dengan demikian, laporan pelapor atas nama Mahmud Tamher dengan nomor laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 diberikan status laporan tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.(ida/ANTARA)
KPK atau Kejagung Periksa Kaesang
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KETIKA ada tulisan \"Audit Pesta Kawin Kaesang\" muncul komentar siapa yang berani audit pesta keluarga Presiden? Tentu dengan nada pesimistis. Mungkin benar juga, tanpa kesadaran dan kesiapan Kaesang atau Presiden sendiri maka usulan itu hanya akan hilang bagai tertiup angin. Tidak ada pihak yang memiliki kekuatan politik untuk mengotak-atik dana pernikahan putera Presiden Jokowi. Lain halnya apabila ada dugaan kuat telah terjadi korupsi dalam penghelatan spektakuler tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bisa masuk melakukan penyidikan. Bedanya KPK akan berujung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedangkan Kejaksaan Agung berakhir pada Pengadilan Umum. Sebenarnya dasar dugaannya cukup kuat, di samping aspek pembiayaan keseluruhan yang dinilai besar, juga pengerahan aparat secara khusus hingga mencapai 10.800 personal. Ribuan aparat menjadi bagian dari \"panitia pernikahan\". Ada indikasi penggunaan uang negara. Siapa atau dari mana sumber biaya pengerahan aparat khususnya \"pasukan tempur\" untuk mengamankan ? Pernikahan adalah masalah privat bukan kerja kenegaraan. Karenanya tidak boleh dibiayai oleh negara. Apalagi membiayai tentara yang tidak lazim dalam sebuah pesta pernikahan. Tentara bukan tupoksinya untuk mengawal pernikahan, meski itu adalah keluarga Presiden. Jumlahnya ribuan lagi. Berbeda dengan pernikahan putera Raja di negara Kerajaan yang berhubungan dengan kelangsungan tahta dalam negara. Putera mahkota, misalnya. Wajar jika penghelatan dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh negara. Presiden dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh karena status anak Presiden tidak berhubungan dengan fasilitas khusus kenegaraan. Ritual dan seremonial yang murni privat. Jika pengerahan tentara itu karena adanya sumbangan pembiayaan dari pihak ketiga, maka hal itu juga penyimpangan. Prajurit TNI bukanlah tentara bayaran. Pengerahan pasukan termasuk kendaraan tempur hanya bisa dilakukan atas perintah dan kewenangan Panglima TNI. Adakah pengerahan tersebut didasarkan pada permintaan Presiden? Karenanya dugaan terjadinya kolusi dan korupsi menjadi kuat. KPK atau Kejagung harus segera turun tangan. Apalagi muncul isu bahwa uang mahar Kaesang untuk Erlina itu ternyata dipesan dan dicetak khusus dari Bank Indonesia. Jika hal itu benar, maka pembelian atau pemesanan itu merupakan bentuk dari penyelewengan kekuasaan (abus de droit). Bank Indonesia tidak bisa mencetak uang atas pesanan pribadi. Banyak hal yang harus segera diklarifikasi oleh Jokowi dan keluarganya atas penghelatan yang dinilai tidak lazim tersebut. Jika tidak ada kejelasan atau klarifikasi, maka KPK atau Kejagung harus segera melakukan pemeriksaan. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara pada kasus ini. Saatnya KPK dan Kejagung berlomba untuk berkhidmat kepada rakyat. Bekerja serius untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Apakah itu pegawai rendahan atau pejabat tinggi. Presiden atau puteranya. Asas Indonesia sebagai negara hukum adalah equal before the law. Bandung, 16 Desember 2022.
Majelis Islam A'la Indonesia - MIAI
Oleh Ridwan Saidi Budayawan APA misi pendudukan Jepang di Indonesia. Tak mudah dijawab. Orang Jepang (suku Ainu) sudah bermigrasi ke Indonesia setidaknya pada XI M, lihat relief Borobudur. Beberapa waktu lalu saya didatangi ahli dari Jepang bertanya dimana di abad-abad lampau orang-orang Jepang dirikan Ginza di Jakarta. Saya jawab di Jl Pembangunan II linras Jl Gajah Mada seraya saya tinjukkan photo XIX M dimana orang Jepang dan Indonesia bergambar dengan latar belakang Ginza Gg Chasse (Pembangunan II). Gg Chasse dahulunya Jembatan Busu\'. Jamba (hunian) Tana (orang) Busu\'. Busu\' dan Chasse sama arti (jangan kaget) Gypsi. Maka tak lama setelah Jepang menerima penyerahan Nederlands Indie (bukan Dutch Government), Jepang langsung mengembalikan nama Batavia balik ke Jakarta yang mereka ucap Jakurata. Seluruh partai dan ormas dilarang bergiat. Tetapi tahun 1943 organisasi-organisasi Islam dibuatkan wadah berkumpul Majlis Islam A\'la Indonesia (MIAI) yang berkantor di Jl Teuku Umar. MIAI giat bikin penerangan agama baik lisan mau pun tercetak. Pada tahun 1943 juga Jepang mengangkat orang Indonesia: Dahlan Abdullah menjadi walikota Jakarta. Walkot Dahlan Abdullah membangun kawasan Manggarai timur yang diberinya nama Jalan Minangkabau. Jelang merdeka MIAI membentuk Lasykar Hizbullah. Hizbullah kelak berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan. Apa sesungguhnya missi Jepang di Indonesia pada PD II tak mudah menjawabnya. (RSaidi).
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Jakarta, FNN - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022. Kabid Humas Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya. Pada saat yang bersamaan Umbaran sedang bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora (dilansir dari merdeka.com pada Rabu, 14/12). AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi \"Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.\" Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan. Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara. Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum. Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak: 1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. 2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang. 3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri. 4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia. 5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan. (*)
Pejabat Negara Bermental Jongos
Perang asimetris saat ini sudah menelan korban MPR digusur bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara musyawarah, oleh partai politik melalui pemilu langsung one-man one-vote dalam rekrutmen eksekutif. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih DRAKOR berjudul The Emperor: Owner of the Mask. Kisahnya tentang raja palsu yang dijadikan boneka. Namun ketika raja asli hendak kembali ke Istana, justru terjadi perebutan tahta antara keduanya. Serangan Oligarki makin ganas, semua potensi yang akan menggangu kekuasaannya mencengkeram negara dengan segala cara akan dilibas dan dihabisi. Aspirasi masyarakat agar negara kembali ke UUD 1945 asli, akan dijadikan mangsa politik oleh para bandar dan bandit politik untuk menunda pemilu dan menambah masa jabatan presiden. Model pencitraan masih saja dilakukan oleh Presiden, bergaya lugu, lugas dan seolah-olah tampil sebagai negarawan. Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya. “Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019). Beda waktu dalam hitungan detik dan menit sudah kembali kewatak aslinya. Dengan percaya diri dan dibalut diplomasi gaya katak tanpa beban dan dosa, Presiden mengatakan bahwa itu terserah rakyat, saya akan taat pada undang undang. Logika dan nalar politik normal diterabas, seolah-olah semua manusia dungu tidak bisa menangkap ke-dungu-an yang muncul. Begitu ada aturan yang menghambat segara diganti dengan instrumen aturan baru melindas aturan lama. Semua masalah kenegaraan yang melibas dan menabrak konstitusi bersumber dari Presiden sendiri, lepas karena tekanan atau apapun alasan politiknya. Menambah masa jabatan tiga tahun atau nafsu keinginan berkuasa 3 periode atau seumur hidup, sama saja dengan, akan menabrak konstitusi. Tampaknya rekayasa ini setali tiga uang (drie pennies). Artinya, sepaham atau sama dan tidak ada bedanya, rekayasa Oligarki dengan keinginan Jokowi sendiri. Bahwa Negara Indonesia itu saat ini tidak ada atau tidak hadir, karena negara, rezim, dan presiden saat ini hanya boneka kapitalis yang tidak sesuai dengan cita cita kemerdekaan bangsa Indonesia (Emha Ainun Najib alias Cak Nun). Sesungguhnya setelah penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002, kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin menjauh dari amanat para pendiri bangsa sudah makin jelas bagi mereka yang jeli, peka dan terlatih. UUD45 adalah pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, kehendak itu kini makin surut karena dikalahkan dalam perang asimetris yang dilancarkan kekuatan asing nekolimik yang bersekongkol dengan para kaki tangan domestiknya. Perang asimetris saat ini sudah menelan korban MPR digusur bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara musyawarah, oleh partai politik melalui pemilu langsung one-man one-vote dalam rekrutmen eksekutif. Parpol berubah menjadi algojo rakyat memonopoli secara radikal, aristektur legal politik dirancang untuk mengkonsentrasikan kekuasan ke segelintir elit parpol, sementara itu Pemilu dijual murah bahkan seperti dihibahkan secara cuma-cuma kepada para bandit, bandar, dan badut politik. Perlu diingat bahwa Pemilu yang jujur dan adil hanya mungkin dilaksanakan oleh bangsa yang merdeka, bukan bangsa yang bermental jongos yang mudah diintimidasi oleh politik uang, BLT dan bagi-bagi sembako menjelang pemilu dan hidup dari hutang. Para pejabat dengan logika politik pas-pasan karena minimnya pengalaman dan miskin wawasan serta kering kerontang dari kognisi pemahaman sejarah serta kosong dari asupan betapa sakralnya UUD 1945, malah berjoged ria dengan bergaya manusia kesurupan dan bertingkah laku seperti jongos neokolonialisme. Kondisi ini diperparah oleh partai politik tidak pernah mampu melakukan pendidikan politik, bahkan partai politik hanya bisa hidup dari political illiteracy dan penjongosan politik konstituen mereka. Bergaya seperti raja, the government can do no wrong (Daniel M Rosyid). Para pejabat negara yang bermental jongos telah menyeret, membuat dan membawa Republik ini kehilangan akal sehat dan kemampuannya untuk beradaptasi secara cepat dan tangkas sehingga menjerumuskan bangsa ini ke tepi jurang failed state. (*)
Gde Siriana Ingatkan Bahaya Manipulasi Media dan Medsos yang Dipakai untuk Membelah Masyarakat
Bandung, FNN - Musyawarah Wilayah V IMSII (Ikatan Mahasiswa Sistem Informasi Indonesia) mengadakan Seminar Nasional dengan judul “Mahasiswa, Kampus dan Politik: Menuju Demokrasi Ideal dengan Membawa Perubahan Melalui Teknologi Informasi” di Auditorium Gedung Miracle Universitas Komputer Indonesia, di Bandung, Kamis (15/12/22). Seminar diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa dari 5 kampus di Jawa Barat dan dihadiri oleh Kakesbangpol Provinsi Jawa Barat mewakili Gubernur, Ridwan Kamil dan Rektor Unikom dengan pembicara Hendi Budi Satrio (Direktur Eksekutif Kedai Kopi) dan Gde Siriana Yusuf (Direktur Eksekutif INFUS, Indonesia Future Studies). Dalam paparannya Gde menegaskan bahwa sosial media (sosmed) hari ini tidak hanya media untuk menyampaikan gagasan atau pendapat, akan tetapi juga media framing dan manipulasi untuk membelah masyarakat. Dari kasus Sambo, Tambang ilegal dan Kanjuruhan, serta kasus lainnya membuktikan bahwa setelah terjadi polarisasi yang tajam di masyarakat, itu dapat berubah menjadi solidaritas sosial. Artinya ada isu tertentu yang dapat membatasi upaya-upaya membelah masyarakat yaitu isu kemanusiaan. “Dan ini harus diperhatikan Gen Z yang saat ini berstatus mahasiswa, terkait isu-isu yang dapat mendapat dukungan masyarakat. Oleh karena itu peran Gen Z dalam demokrasi bukan hanya terkait Pemilu 2024, namun juga demokrasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” papar penulis buku Keserakahan di Tengah Pandemi itu. Gde menegaskan bahwa ada empat indikator dalam demokrasi yakni: Pemilu, Kebebasan Pers dan Kebebasan Pendapat, Law Enforcement, dan upaya yang sungguh dari pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Adapun tantangan mahasiswa di era demokrasi digital, kata Gde adalah apakah mahasiswa masih berperan sebagai agent of change di era digital? Seperti apa peran mahasisws di tengah kondisi bahwa setiap orang dapat menjadi citizen journalism atau sumber berita yang dapat mempengaruhi opini publik. Di sisi lain, lanjut Gde, mahasiswa yang adalah bagian dari digital natives, hari ini justru belum bisa memanfaatkan medsos untuk menyuarakan kebenaran secara optimal. Gde menambahkan pemanfaatan medsos untuk melakukan kritik atau tuntutan terhadap pemerintah, dan membangun solidaritas sosial, saat ini juga belum masif. Berbeda dengan yang terjadi pada fenomena solidaritas masyarakat di Mesir. Rezim berganti diawali oleh gerakan medsos, kemudian diakhiri dengan jatuhnya Hosni Mubarak. Lebih lanjut Gde menegaskan bahwa yang dibutuhkan mahasiswa hari ini adalah sistem informasi untuk mengawal demokrasi, bukan hanya skill saja, tetapi kesadaran sosial dan politiknya. “Tugas mahasiswa Zilenial hari ini, masih sama dengan tugas mahasiswa di era sebelumnya, yakni menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan,” paparnya. Sementara terkait Pemilu 2024, Gde berpesan bahwa mahasiswa jangan terjebak dengan agenda parpol dan relawannya. “Justru mahasiswa harus mampu menjelaskan manipulasi Pemilu, sebagai kelompok yang rasional,” pintanya. Jadi, lanjut Gde, tantangan Zilenial di era digital dalam konteks politik, apakah pengetahuan, skill dan keterlibatan zilenial dalam medsos otomatis membangun kesadaran sosial dan politik Zilenial? Karena itu Zilenial tidak cukup belajar otodidak di sosmed, akan tetapi diperlukan literasi-literasi melalui kelompok-kelompok diskusi mahasiswa lintas kampus, agar mahasiawa memahami konteks secara utuh dan ada pisau analisis teorititisnya. Gde menegaskan bahwa peran Zilenial dalam membangun demokrasi sangat penting, mereka bertugas sebagai gerakan moral dan agen perubahan. “Karena pengawasan terhadap kekuasaan tidak dapat mengandalkan institusi negara saja, tetapi harus day to day dilakukan oleh civil society,” pungkas kandidat Doktor Ilmu Politik Unpad, Bandung itu. (sws)
Partai Gelora Sudah Memiliki 'SIM, STNK dan Plat Nomor' untuk Ikut Pemilu 2024
Jakarta, FNN- Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai Pemilu 2024 dan mendapatkan nomor urut 7. Sehingga ibarat sebuah mobil, maka Partai gelora telah memiliki SIM, STNK dan Plat Nomor untuk mengemudikan mobil tersebut, di jalan raya. \"Ini hari bersejarah bagi Partai Gelora berhasil lolos menjadi peserta Pemilu. Sekarang sudah dapat SIM, STNK dan Plat Nomor untuk maju di Pemilu 2024,\" kata Rico Marbun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022). Hal itu disampaikan Rico Marbun saat menjadi narasumber Gelora Talks Edisi Spesial \'Peluang Partai Gelora pada Pemilu 2024\' yang digelar secara daring Rabu (14/12/2022). \"Jadi setelah kerja keras ini, Partai Gelora harus 100 kali kerja keras lagi, sehingga bukan hanya lolos parliamentary threshold (PT) saja, tapi juga dapat suara dan kursi di DPR secara signifikan,\" katanya. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median ini, Pemilu 2024 menjadi peluang bagi Partai Gelora untuk meraih kemenangan, meskipun dalam perpolitikan di Indonesia sebagai pendatang baru. \"Jadi kita telah melakukan survei, dan saat publik ditanya mengenai situasi krisis sekarang, apakah membutuhkan partai baru atau tidak. Ternyata yang membutuhkan partai baru itu, sebanyak 40,6 persen dibandingkan yang tidak 30 persen,\" ungkapnya. Artinya, publik menginginkan partai baru yang bisa membawa perubahan, mengingat kondisi rumah tangga masyarakat saat ini semakin berat. \"Jadi Partai Gelora ini didirikan, karena kegelisahan akan terjadinya krisis, yang saat itu tidak tahu kapan terjadinya dan ternyata krisis itu terjadi sekarang. Dari survei ini, nyambung antara kegelisihan Partai Gelora dengan situasi krisis sekarang,\" katanya. Ketua Pokja Verifikasi Partai Gelora Achmad Chudori menegaskan, seluruh DPD yang diikutkan dalam proses verifikasi faktual 100 persen telah memenuhi syarat (MS). \"Pada awalnya memang ada beberapa daerah di tiga provinsi, yang belum memenuhi syarat (BMS) seperti di Kota Sabang dan Kabupaten Bandung. Kemudian kita lakukan perbaikan, dan alhamdulillah semua Memenuhi Syarat 100 persen,\" kata Chudori. Bahkan dalam proses verfak, kata Chudori, Partai Gelora mendapatkan penghargaan dari beberapa KPUD di daerah seperti di Nabire dengan predikat verifikasi tercepat. \"Saat diverifikasi, kader kita ada yang lagi kerja di sawah, cari ikan di laut, lagi nyupir, lagi di rawat di rumah sakit, bahkan ada yang lagi nikahan seperti di Sumedang diverifikasi, karena memang teman-teman KPU tidak pernah kasih tahu kapan datang verifikasi. Jadi verifikasi di kita itu, bener-bener, bukan kaleng-kaleng,\" ujarnya. Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, dengan adanya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ini, juga membawa berkah bagi Partai Gelora DKI. Sehingga prosesnya verifikasinya cepat dan tidak ada perbaikan sama sekali. \"Kita menyebut berkah tersebut dengan 3T, yakni T pertama Tekad, T kedua Terbukti dan T ketiga Telaten,\" katanya. Menurut dia, dampak dari verifikasi partai politik ini, membuat tekad kader Partai Gelora DKI naik tajam, karena mereka semua harus fokus mengorbankan waktunya, tenaga, dana dan lain-lain agar Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024. \"Dan terbukti, pengurus dan anggota kita saat diaudit melalui verpol, nggak kaleng-kaleng. Kita juga telaten saat menyetor data ke Sipol, semua kita sisir mulai dari umur, alamat dan lain-lain, karena begitu salah memasukkan langsung TMS,\" katanya. Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Partai Gelora Riau Iskandar. DPW Riau, kata Iskandar, juga mendapatkan berkah dari pelaksanaan verifikasi parpol, dengan mengikuti dua kali tahapan verfak, verfak pertama dan verfak perbaikan. \"Sehingga kita mendapatkan panggung dua kali untuk melakukan konsolidasi seluruh sumber daya kita. Ini jadi latihan kita untuk lebih siap memenangi Pemilu 2024,\" kata Iskandar. Sementara Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menambahkan, Partai Gelora memiliki tim yang sangat solid di setiap wilayah, termasuk di Kaltim. Sehingga ketika diverifkasi, semua bisa terlewati. \"Kalimantan Timur luas wilayah lebih luas dari Pulau Jawa, tetapi alhamduillah semua struktur dan anggota bisa terverifikasi. Partai Gelora satu-satunya partai di Kalimantan Timur tidak ada perbaikan saat verifikasi parpol,\" tutup Hadi. (Lia)
Menyesakkan Dada, Tagihan Air Tiba-tiba Naik Ribuan Persen
Tangerang, FNN – Sejumlah pelanggan air Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng, Kota Tangerang, Provinsi Banten, kaget karena tagihan air yang melonjak sampai ribuan persen. Mereka tidak paham, tagihan tiba-tiba melompat, padahal pemakaian biasa. Bahkan, ada yang tidak menggunakannya, tetapi tagihan naik luar biasa dan menyesakkan dada. Lonjakan tagihan itu mulai terasa sejak Agustus 2022. Akan tetapi, yang mengagetkan tagihan Oktober, November, dan Desember 2022. Seorang pelanggan di Poris Pelawat, H. Suyusi sangat kaget ketika tagihan November menjadi Rp 2 juta. Padahal sebelumnya cuma Rp 75.000. Ketika menyampaikan pengaduan ke kantor Perumda Tirta Benteng, di Jln. Kompleks PU Prosida Bendung Pintu 10, Mekarsari, ia mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. “Disuruh mencicil. Masak tiba-tiba naik tinggi sekali,” katanya. Kenaikan tagihan air serupa juga dialami Yanto Efendi, Mairizal, dan sejumlah pelanggan lainnya yang ditemui di tempat pengaduan. Demikian juga beberapa pelanggan yang ditemui di rumahnya di kawasan Cipondoh. Mereka kaget tagihan air tiba-tiba naik selangit. Seorang pelanggan di Poris Plawat Utara menyebutkan, tagihan November 2022 tiba-tiba menjadi Rp 860.000. Padahal, biasanya paling tinggi Rp 269.000. Yang lebih mengagetkan lagi, seorang pelanggan di daerah Cipondoh tiba-tiba ditagih Rp 6 juta. Alasan pihak Perumda Tirta Benteng, karena ada kebocoran halus selama enam tahun. “Saya juga heran, kok enam tahun baru ketahuan sekarang. Aneh juga,” kata pelanggan yang enggan disebutkan namanya itu. Selain mengeluh karena tagihan tiba-tiba melonjak, sejumlah pelanggan lain juga mempertanyakan pelayanan air dari perusahaan daerah tersebut. Sebab, air yang mengalir ke rumah pelanggan sering kecil, tidak hanya di pagi hari, tetapi juga di siang hari. Seperti Kamis, 15 Desember 2022 siang kemarin, air yang mengalir sangat kecil. “Lebih gede kucuran air kencing,” kata seorang pelanggan. Selain kecil, air yang mengalir juga sering mati terutama hari Sabtu dan Ahad. Tanpa sebab dan pemberitahuan, tiba-tiba air mati. “Padahal, sedang mencuci pakai mesin cuci. Mati tiba-tiba kan bisa merusak mesin cuci,” kata seorang ibu rumah tangga. Keluhan lainnya, air yang mengalir sering kotor atau keruh. Kejadian seperti itu biasanya malam hari. “Waktunya kayak diputar. Kadang pukul 23.00, kadang pukul 01.00, kadang pukul 03.00. Kadang menjelang subuh,” kata seorang pelanggan yang ketika pulang dari kantor pkl 22.30, dan ketika mau mencuci muka sekitar pukul 23.00 airnya keruh. Pihak Perumda Tirta Benteng yang dihubungi belum memberi jawaban. Syarif yang mengaku bagian Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan tersebut belum menjawab pertanyaan yang diajukan lewat WhatsApp. Dia hanya menanyakan nomor langganan yang mengeluh tersebut. Aneh juga. Sudah tagihan dan pelayanan menyesakkan dada dan sadis, malah yang diminta nomor langganan. (Anw)
Deddy Corbuzier Terancam Dipecat dari Militer
Jakarta, FNN – Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menegaskan, sebagai militer Tituler, pesohor Deddy Corbuzier terancam dipecat dari dinas militer, jika tetap menjalankan usaha dan bisnisnya sebagai youtuber, podcaster, maupun content creator. Hal ini dengan tegas diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Pasal 39 Ayat 3, prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. Deddy bisa dipecat jika terus menjalankan bisnisnya. Saya maklum, karena barangkali Mas Deddy tidak memahami hal tersebut,” tegas Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Ia menanggapi pernyataan Deddy Corbuzier dalam akun media sosialnya @mastercorbuzier yang dikutip sejumlah media massa, Rabu (14/12/2022). “Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan apapun,” tulis Deddy Corbuzier. Diterangkan Deddy, gaji dan tunjangan yang seharusnya didapatkannya akan dikembalikan kepada negara dan dipakai untuk prajurit TNI yang lebih membutuhkan. “Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” tandasnya. Menurut Selamat Ginting, persoalannya bukan pada kalimat akan mengembalikan gaji dan tunjangannya sebagai militer tituler, melainkan pada larangan bisnis bagi anggota TNI, seperti dalam UU tentang TNI. “Substansinya bukan menolak gaji atau tunjangan, melainkan larangan berbisnis bagi anggota TNI itu sudah diatur dan ada konsekuensi hukum pidana maupun disiplin militer,” kata Ginting yang selama 30 tahun menjadi wartawan bidang politik pertahanan keamanan negara. Dikemukakan, jika melihat informasi yang beredar di sejumlah media bahwa penghasilan Deddy Corbizier sebagai pesohor, sebulannya bisa mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Silakan nanti Deddy yang menjelaskan hal ini. Sementara jika sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler, penghasilan sebulannya berkisar Rp 13 juta, karena tituler dengan militer aktif gajinya agak berbeda. Untuk Letkol non tituler sekitar Rp 15 juta. “Apakah sanggup Deddy menerima gaji Letkol Tituler yang (bedanya) seperti bumi dengan langit dibandingkannya sebagai pesohor,” tanya Ginting. Ia menceritakan saat meliput di lingkungan TNI, ketika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Wismoyo Arismunandar pada sekitar 1993-1995 memerintahkan Asisten Pengamanan (Aspam) KSAD (kini disebut Asisten Intelijen KSAD) untuk memeriksa sejumlah perwira menengah yang diduga memiliki bisnis. “Ada sejumlah kolonel yang memiliki bisnis penginapan kelas melati juga kontrakan rumah. Kolonel-kolonel itu beralasan gaji militer tidak cukup, sementara anak-anaknya sedang melanjutkan perguruan tinggi. Ada juga yang kaya, karena mertuanya sultan di suatu daerah,” ungkap Selamat Ginting. Namun, lanjut Ginting, pimpinan TNI Angkatan Darat, tidak menerima alasan-alasan tersebut. Mereka diminta memilih tetap menjadi anggota aktif Angkatan Darat atau menjadi pebisnis yang memiliki penghasilan di luar dinas militer. “Mereka akhirnya dengan berat hati meninggalkan dunia militer dengan konsekuensi pensiun dini. Padahal para kolonel itu lulusan Akademi Militer dan sudah lulus sekolah Seskogab (kini disebut Sesko TNI) serta tinggal selangkah lagi menjadi perwira tinggi,” ungkap Ginting, menceritakan. Maka, lanjut Ginting, jika Letkol (Tituler) Deddy Corbuzier tetap menjalankan bisnisnya sebagai pesohor, masyarakat bisa mengadukannya ke polisi militer untuk diproses hukum menggunakan hukum pidana militer dan disiplin militer. Informasi seperti ini harus diketahui Deddy sebagai bagian dari dinas militer. “Karena Deddy bagian dari Angkatan Darat, maka Asisten Intelijen KSAD bisa segera memanggil Deddy untuk meminta kepastian akan terus menjadi militer tituler atau sebagai pebisnis. Harus pilih salah satunya. Semoga Deddy bisa memilih secara bijaksana kondisi ini,” ungkapnya. Jalan lainnya, menurut Ginting, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan Darat, bisa menyelesaikan atau menyudahi posisi Deddy sebagai tituler, sebab militer tituler itu ada batas waktunya. “Deddy pilih mengundurkan diri dengan hormat atau pilih diberhentikan dengan hormat? Semua pihak mesti bijak dalam kasus ini, jangan sampai menjadi preseden tidak bagus bagi institusi militer maupun bagi Deddy yang kemungkinan tidak paham tentang aturan militer yang sangat ketat,” ujar Ginting. Selamat Ginting memberikan contoh bagaimana Letkol CAJ (Tituler) Ahmad Idris Sardi menjalankan tugas di Pusdik Ajudan Jenderal Angkatan Darat selama lebih dari tiga tahun menjadi guru militer bagian musik. “Idris Sardi menerima tanda jasa negara berupa Satyalancana Dwidya Sistha dari Presiden RI, dalam jabatannya sebagai guru atau instruktur militer di Pusdikajenad sekurangnya tiga tahun. Jadi tidak sembarangan menerima pangkat maupun tanda jasa negara,” kata Ginting, Ketua Bidang Politik Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik (Pustera Kompol) Unas. (mth/sgo)
Qatar dengan Rp 2.880 Triliun Bisa Membangun Infrastruktur Modern, Tapi Indonesia dengan Hutang Rp 6.000 Triliun Sudah Bangun Apa?
Kasihan rakyat Indonesia hidup mereka tidak diberkahi Allah, sehingga hidup rakyat Indonesia makin hari makin susah ditambah lagi dengan bencana yang datang bertubi-tubi. BUKAN mau banding-bandingkan tapi ini kenyataan dan fakta. Qatar memang negara kecil di Timur Tengah. Sumber kekayaan alamnya tidak kalah, justru lebih banyak Indonesia. Mereka hanya punya minyak dan gas alam. Tapi, kita punya segala-galanya. Kalau kata Koes Plus, orang bilang tanah kita tanah surga tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Juga kita punya minyak dan gas serta tambang melimpah. Namun yang membedakannya, meski Qatar negara kerajaan monarki dan kita Indonesia republik tapi kedua negara ini banyak sekali perbedaan yang sangat mencolok, diantaranya adalah dari orang yang diberi amanat pegang jabatan memerintah. Qatar konstitusi mereka diambil dari Al-Quran. Kalau kita konstitusinya buatan manusia. Bahkan, sekarang setelah diubah lagi menjadi berbau oligarki setan jahannam. Dan orang yang memegang jabatan di Indonesia tidak seamanah dari para Sultan dan Raja di Qatar. Walaupun Sultan di Qatar sudah kaya tajir melintir tapi mereka tetap masih ibadah shalat 5 waktu karena takut sama Tuhan. Kalau di Indonesia, sedangkan Tuhan gak ditakuti, sebagaimana kata Prof. Dr. Salim Said. Apalagi shalat 5 waktu. Bahkan Tuhanpun dibohongin. Kelihatan pakai baju koko, kopiah, dan sorban tapi nyatanya musuh utamanya adalah Ulama dan Islam. Qatar negeri yang diberkahi Allah, sehingga rizkinya melimpah hingga mereka berani menjadi tuan rumah Piala Dunia Sepakbola. Coba lihat hanya dengan Rp 2.880 triliun Qatar bisa membangun rumah sakit, rel kereta api, stadion, jalan bandara baru dan infrastuktur-infrastruktur lain. Kesemuanya dibangun dengan megah dan super modern. Nah, bagaimana dengan Indonesia yang hutangnya sampai Rp 6.000 triliun bahkan mau ditambah lagi. Apa yang sudah dibangun pemerintah Indonesia? Jangankan membangun, membayar pesanannya ke rakyat berupa alat pertaniannya saja gak bisa. Itu karena pemimpin Indonesia hidup dalam kebohongan dan maling uang rakyat. Kalau gak gitu Bupati dari daerah gak ngamuk-ngamuk di DPR dengan menyebut Departemen Keuangan itu diisi oleh para setan dan iblis. Bukan hanya setan dan iblis lagi tapi mereka kumpulan bandit-bandit berdasi yang suka menguras harta rakyat. Kasihan rakyat Indonesia hidup mereka tidak diberkahi Allah, sehingga hidup rakyat Indonesia makin hari makin susah ditambah lagi dengan bencana yang datang bertubi-tubi. Sudah susah penuh bencana lagi dan presiden gak mau tahu tetap bikin pesta meriah bagai peri dari kayangan dengan kereta kuda kencananya. Dia pikir dia raja. Dan mau berusaha menjabat 3 periode, padahal menyiksa rakyatnya. Kepemimpinan rezim ini harus segera dihentikan kalau negeri ini mau berkah. Karena gak akan berkah kalau negeri ini bergaya-gaya kayak komunis. Kapan People Power ya? Sebelum negeri ini hancur dijual ke China. Wallahu A\'lam ... (*)