ALL CATEGORY

Menkes: Bersiap Hadapi Peningkatan Kasus COVID-19 Dua Pekan ke Depan

Jakarta, FNN – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh pihak untuk bersiap-siap menghadapi prediksi peningkatan kasus COVID-19 yang akan segera terjadi dalam waktu satu atau dua pekan ke depan. “Kita sudah monitor secara daily (harian), harusnya kalau feeling saya kita akan mencapai puncaknya antara satu atau dua pekan ke depan. Kemungkinan puncaknya itu akan tercapai,” kata Menteri Budi dalam ISICAM 2022 yang diikuti di Jakarta, Jumat. Budi menekankan pemerintah terus melakukan pemantauan setiap harinya, untuk mengamati tren COVID-19 di Indonesia dari seluruh indikatornya. Sayangnya, terlihat bahwa sejak varian XBB dan BQ.1 masuk ke Indonesia, jumlah orang yang terinfeksi semakin banyak dan patut diwaspadai. Saat ini saja, kasus positif di Indonesia sudah berada dalam skala 8.000-an kasus per harinya. Dengan kehadiran dua varian tersebut, Budi memperkirakan jumlah kasus yang ditemukan akan mencapai 10.000-15.000 kasus per harinya, dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) jauh lebih rendah dibandingkan dampak dari varian-varian sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan sero survey per enam bulan sekali untuk mengetahui titer antibodi milik masyarakat, yang dilakukan bersama FKM-UI. Melalui sero survey itu, pemerintah dapat mengetahui dalam jangka waktu berapa lama antibodi masyarakat mengalami penurunan dan daerah mana yang perlu segera di booster. Sero survey juga membuktikan bahwa Indonesia memiliki antibodi yang sangat tinggi, sehingga tidak terlalu terdampak gelombang COVID-19 seperti yang terjadi di negara lain. “Kita punya datanya by name by address sekarang untuk 205 juta dari populasi kita, kita bisa prediksi di daerah mana kita harus memberikan booster,” ujarnya. Budi mengingatkan meski antibodi sudah tinggi dan kasus masih di bawah prediksi monitoring pemerintah, semua pihak harus segera melengkapi dosis vaksinasinya dan tidak mengabaikan situasi saat ini. Jika Indonesia berhasil menjaga jumlah kasus seperti saat ini, sampai dengan dua pekan ke depan, maka masyarakat tidak perlu menghadapi gelombang COVID-19 yang dapat menghambat berjalannya segala aktivitas dan perekonomian negara. “Jika kita bisa mengendalikannya, maka Indonesia juga akan menjadi salah satu negara yang tidak mengalami gelombang besar dalam 12 bulan,” katanya. (mth/Antara)

Rocky Gerung: Tegas Pesan untuk Pak Jokowi, “Jangan Jadi Politisi Busuk!”

Jakarta, FNN - Tampaknya, tanda-tanda perpanjangan masa jabatan presiden semakin lama semakin gencar. Jika beberapa hari lalu tanda-tanda itu diungkapkan dalam Munas Hipmi, dalam waktu dekat juga akan ada pertemuan relawan Jokowi di Gelora Bung Karno. Acara itu dikemas dengan nama Nusantara Bersatu. Tampaknya acara ini akan dilangsungkan secara besar-besaran karena akan dihadiri oleh para organ relawan serta berbagai elemen masyarakat.  Ini menunjukkan bahwa  perpanjangan masa jabatan menjadi hal yang sangat serius. Untuk itu, dalam Channel Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (25/11/22) Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahas hal tersebut.  “Sebetulnya soal perpanjangan masa jabatan itu sudah mulai surut. Karena itu, terakhir kita lihat musra-musra itu sudah makin sedikit. Tapi, begitu Anies beredar ke seluruh Indonesia,  cemas lagi istana, “ ujar Rocky Gerung.  Menurut Rocky, wacana perpanjangan masa jabatan sebetulnya merupakan reaksi terhadap blusukan Anies yang diterima dengan gegap gempita. Anies baru masuk tiga provinsi sudah gegap gempita. Dan istana menhitung bahwa efek berantai ini akan terus berjalan. Tapi ini euforia yang susah untuk dipahami. Orang menganggap pokoknya Anies nggak ada lawannya dan itu yang akan ditularkan oleh voluntarisme politik, kesukarelaan politik. Sementara, di sisi Pak Jokowi, kesukarelaan itu membutuhkan dana, membutuhkan uang, membutuhkan panitia, membutuhkan poster, sedangkan Anies tanpa poster di mana-mana orang ikut.  Istana akan terus mencari cara supaya Anies bisa dihambat, dan akan dicari semua hal untuk menjebakkan Anis, lanjut Rocky. Tetapi, sudah terlambat untuk menghambat Anies karena dia sudah masuk di dalam wilayah populisme. Itu artinya, dia akan dilindungi oleh rakyat.  Keadaan itu membuat Pak Jokowi mulai cemas. Elektabilitas Ganjar tidak naik-naik, sementara Anis naik terus. Anies justru merangkak perlahan, voting pointnya naik terus. Anies tumbuh secara deret ukur. Sementara Ganjar naiknya begitu-begitu saja, artinya terhadap Anies Ganjar turun. Jadi kecemasan itu membuat relawan akhirnya melapor pada Kakak Pembina. Ini inline dengan Hipmi.  Terakhir adalah penyambutan Anies di Palu yang juga luar biasa. Relawan di Palu sebetulnya berbeda acuan partainya, tapi semua melihat harus ada perubahan. “Anies dianggap sebagai orang yang berani dia sudah membuktikan bahwa dia tidak tunduk pada oligarki dalam soal reklamasi teluk Jakarta,” ujar Rocky. Versi populisme Anies justru dibangkitkan kembali oleh mantan-mantan aktivis di zaman dia.  Senior-seniornya merasa bahwa generasi baru aktivis itu menganggap Anies sebagai proponen.  Sementara itu, Pak Jokowi menyambut  keinginan relawaan untuk perpanjangan masa jabatan dengan persoalan bahaya politik identitas, bahaya sara, dan sebagainya. Kelihatannya ini sudah tidak mempan untuk menghadang Anies atau kekuatan Islam. Bahkan, banyak sekali petinggi PSI yang kemudian menyeberang ke Anies. Itu indikator yang menunjukkan bahwa politik identitas sudah selesai.  “Jadi jangan selundupkan kepentingan politik di dalam terminologi yang justru berbahaya,” ujar Rocky. Agama itu adalah cara orang membayangkan masa depan. Mestinya, ketakutan pada Anies harus dilawan dengan konsep.  Kalau memainkan politik identitas, Anies sudah membuktikan bahwa dia diterima di kalangan Kristen, diterima di kalangan Hindu, segala macam. Jadi usaha istana itu akan sia-sia. “Mari kita bersaing tanpa menyeret-nyeret soal agama. Biarkan Anies tumbuh sebagai orang yang dielu-elukan relawan dengan idenya. Yang kita uji idenya apa?” lajut Rocky Kalau menguatnya dukungan terhadap Anies sengaja dijadikan dasar untuk  memperpanjang Pak Jokowi lagi, Rocky mengatakan, “Itu artinya orang berpolitik hanya untuk balas dendam dan menjegal orang lain. Dari segi etik saja sudah buruk. Coba aja bikin begituan, itu akan ada perlawanan kultural habis-habisan,”.  Akhirnya, Rocky Gerung memberi pesan tegas kepada Jokowi, “Jadi, Pak Jokowi, kita ingin Anda itu sebagai presiden menumbuhkan harapan bahwa Indonesia bisa ditumbuhkan, bisa berkembang dengan dasar etis yang kuat. Kalau begini, Anda akan dihina di ujungnya. Kalau Anda menang pun akan dihina, apalagi kalau Anda kalah. Dan tergelincir di dalam strategis sendiri. Jadi saya ingin supaya Jokowi itu hentikan segala macam teknik yang konyol itu, terutama yang disodorkan oleh orang sekitarnya.  Kita ingin rawat Pak Jokowi di ujung masa kepemimpinannya, supaya semua merasa bahwa bagaimanapun Pak Jokowi itu dipilih, bukan diangkat. Bahwa persoalan-persoalan hukumnya itu urusan hal yang lampau. Kan pelan-pelan mestinya Pak Jokowi akan meninggalkan kesan bahwa dia negarawan. Tapi kalau dia perpanjang tiga periode, dia adalah politisi busuk membusukkan demokrasi (political decay). (sof,sws)

Ada Lebih dari 31 Pintu Sogok, Suap, Peras, dan Korupsi di Kemendari yang Gagal Diselesaikan Hingga Hari Ini

“Saya Buka Cakrawala dan Tergantung Presiden Apakah Ingin Perbaiki Negara Ini Atau Dibiarkan”  Oleh: Natalius Pigai, Mantan Tim Asistensi Dirjen Otda Kemendagri Prof Dr. Sudarsono & Prof Dr. Johermansyah Johan KEMENDAGRI adalah kementrian yang besar yang secara langsung dan tidak langsung memimpin jumlah ASN terbanyak. Dengan postur birokrasi terbesar tersebut berpotensi menjadi sumber amoralitas. Maka untuk mengurangi kejahatan moral dalam rangka membangun dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa, saya perlu sampaikan berdasarkan pengamatan dan analisa di Kementerian Dalam Negeri terdapat tidak kurang dari 31 pintu masuk suap, sogok, peras dan korupsi.  Potensi suap di instansi Kementerian Dalam Negeri telah berlangsung lama. Saya tidak menuduh individu akan tetapi dengan tujuan dan beritikat baik untuk menunjukkan indikasi, pintu, kran-kran kejahatan agar Kemendagri memperbaiki diri serta aparat penegak hukum dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan moral sistemik ini. Sesungguhnya Presiden Joko Widodo sebagai mantan Walikota dan Gubernur paham betul, namun kita heran kenapa beliau tidak bisa menghentikan sebagai wujud nyata revolusi mental? Berikut saya sampaikan lebih dari 31 titik-titik suap, sogok, peras dan korupsi dì Kemendagri: 1. Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara)/Biro Hukum. (Suap) 2. Penunjukan Penjabat Bupati, Walikota dan Gubernur. Gubernur kirimkan 3 nama selanjutnya Kemendagri memilih 1 nama. Saat itu ada lobby dan sejumlah sogokan oleh para calon yang diusul. Tempat suap di Direktorat Pejabat Negara, Dirjen Otda, Sekjen, bahkan Menteri). 3. Penjabat Gubernur, Walikota/Bupati yang mau diperpanjang setelah 1 tahun juga mesti suap. 4. saat kepala daerah yang sedang menghadapi kasus agar terhindar dari sanksi administrasi atau pemberhentian. (Suap) 5. Pemekaran Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota di Direktorat Pemerintahan Umum dan Pimpinan Kementerian. (Suap) 6. Pembuatan Peta Wilayah bakal Daerah Otonom Baru (DOB).   7. Penambahan jumlah penduduk suatu wilayah supaya tidak diverifikasi faktual oleh Kemendagri (Suap/Peras). 8. Jual-beli KTP elektronik untuk kepentingan calon verifikasi partai, calon legislatif khususnya DPD serta Kepala Daerah Independen. 9. Penambahan dan pengurangan DAU untuk Daerah (Suap). 10. Filterisasi suatu Perda dan Perdasi. Penyuapan dilakukan agar terhindar dari pengurangan dan atau penghapusan pasal-pasal tertentu. 11. Penyuapan untuk Perda tertentu agar Kemendagri tidak menolak atau meniadakan. 12. Verifikasi Perdasus baik Aceh, DKI, DIY & Papua di Kemendagri (Suap). 13. Pengurusan batas wilayah antar Kabupaten nominalnya tergantung batas wilayah tersebut memiliki Sumber Daya Alam (Suap). 14. Kolusi persetujuan dan atau pembuatan peta wilayah (Map), pembuatan peta wilayah bisa dilakukan oleh Rekanan Direktorat di Kemdagri atau daerah yang bersangkutan. 15. Pengurusan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam yang nilainya tergantung jumlah besaran DBH yang disediakan oleh perusahaan. Makin besar dbh seperti dari sebuah Multi National Company (MNC) mencapai 1 triliun rupiah maka masing-masing kabupaten yang menerima DBH akan setor ke Kemendagri dengan nilai miliaran (Suap). 16. Pembuatan Peta (Map) areal operasi perusahaan yang melibatkan lebih dari 1 kabupatan (Suap). 17. Pengurusan Dana Alokasi Umum (DAU). (Suap) 18. Proses seleksi Sekda Provinsi, Kab/Kota jika seleksi dilakukan oleh Kemendagri maka bisa jual-beli katrol nilai. (Suap). 19. Lobby Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kemendagri untuk pembangunan kantor Pemda dan rumah pejabat pemda. Suapnya ada 2 jenis, yakni agar daerah terima DAK dan suap agar nominal DAK-nya dinaikkan. Daerah suap ke Kemendagri dan Komisi 2 DPR RI. 20. Biaya Desentralisasi fiskal ke daerah. (Suap). 21. Biaya pemotongan atau penarikan desentralisasi fiskal saat negara menarik kembali untuk kepentingan krusial misalnya negara mengalami defisit keuangan. (Suap) 22. Penilaian kinerja Pemda yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Suap). 23. Biaya jahit seragam Kepala Daerah saat pelantikan. Kemendagri punya rekanan penjahit beberapa penjahit di Jakarta. Saat ukur pakaian akan diantar oleh Staf Direktirat PN bersama Kepala Daerah yang bersangkutan. APBN sudah disediakan namun biasanya juga dibebankan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih. (Peras) 24. Masuk Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemendagri (Sogok) 25. Pengurusan SK PAW Anggota Legislatif. Prosesnya seakan akan dibuat berbelit-belit sampai pada terima sejumlah uang. (Sogok) 26. Dana Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN). (Suap) 27. Masuk STPDN/IPDN. Penentuan jatah atau quota serta kelulusan tes masuk. (Suap) 28. Kunjungan kerja pejabat Kemendagri ke Daerah difasilitasi soal akomodasi, hotel, transportasi, dan sangu. 29. Pejabat Kemendagri suvervisi ke Daerah (Sogok). 30. Hubungan Legislasi dengan Komisi 2 DPR RI terkait Anggaran dan Regulasi. (Kolusi) 31. Pembangunan fisik kantor Kemendagri, termasuk badan-badan dan STPDN (Korupsi). 32. Biaya paraf draft sebuah surat atau surat keputusan dari staf pembuat draft sampai Kepala Penanggung Jawab. (Suap) 33. Pemeriksaan fisik oleh Inspektorat sebuah proyek APBN Satuan Tugas Kemendagri Baik di Pusat maupun Daerah. (Sogok, Peras, dan Suap) 34. Pemekaran Desa saat kodifikasi wilayah sampai persetujuan. (Sogok) 35. Dll. (*)

Hadapi Resesi Global, Ketua DPD Minta Produksi Komoditas Lokal Ditingkatkan

Surabaya, FNN – Ancaman resesi global harus menjadi prioritas program kerja pemerintah di akhir dan awal tahun depan. Mitigasi dan antisipasi harus cermat. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di sela lawatan ke beberapa daerah di Jawa Timur, Jumat (25/11/2022). Menurut LaNyalla, salah satu upaya yang bisa ditempuh pemerintah adalah menggenjot produktivitas komoditi lokal. “Pemerintah perlu mendorong peningkatan produktivitas komoditi lokal dan menekan angka impor komoditi bahan baku pangan,” kata LaNyalla. Dengan tingginya nilai produksi komoditi pangan dalam negeri, LaNyalla yakin Indonesia akan mampu melewati masa-masa sulit dalam pelambatan ekonomi. Selain itu, LaNyalla berharap keunggulan bonus demografi yang dimiliki bangsa ini dapat dimaksimalkan. “Kita memiliki bonus demografi usia produktif yang tinggi, ini wajib dikelola. Sebab seperti dua sisi mata uang, bisa jadi berkah, bisa juga musibah, bila tidak ada lapangan kerja yang menyerap,” tandasnya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, hal tersebut harus dilakukan karena ekonomi dunia masih diperkirakan melambat dan memasuki resesi. “Jika tidak diantisipasi, dampak yang bisa ditimbulkan adalah pertumbuhan ekonomi yang akan melambat, inflasi yang tinggi, suku bunga yang tinggi dan akan berlangsung lama, menguatnya mata uang dolar, serta cash is the king,” katanya. Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan melemahnya pertumbuhan ekonomi perlu direspon dengan kebijakan pemerintah agar ekonomi mikro tetap dapat dipicu dan siap menghadapi resesi. (mth/*)

Rizal Ramli: Jokowi Senengnya Nabok Nyilih Tangan

Jakarta, FNN - Belakangan ini, banyak dibahas soal dendam Pak Jokowi, bisa dendam politik atau dendam pribadi  yang lebih bersifat personal. Salah satu tokoh yang terlibat dalam soal ini adalah Rizal Ramli. Beliau menggunakan istilah yang sangat menarik untuk menggambarkan bagaimana Jokowi membalaskan dendamnya, yaitu istilah dari bahasa Jawa “Nabok nyilih  tangan” atau “memukul dengan pinjam tangan orang lain”. Akibatnya, akun Twitter Rizal Ramli diserbu buzzer. Namun, karena serbuan buzzer ini, Rizal Ramli akhirnya berhasil membuktikan teorinya untuk berburu buzzer. Untuk membahas masalah ini, Hersubeno Arif, wartawan senior FNN, mengundang Rizal Ramli dalam acara Hersubeno Point  edisi Kamis (24/22/11). “Jadi, yang menarik, kalau tweet saya biasa-biasa saja, nggak ada reaksi. Tapi, begitu menyinggung bosnya, langsung semalam bisa ribuan, bahkan pernah sampai hampir 6000 buzzer, yang maki-maki kita, sehingga kalau saya buka Twitter saya nggak bisa baca, isinya mereka saja. Akhirnya, saya putuskan, kita harus berburu buzzer. Caranya ide mitigasi, siapa sih buzzer rupiah, apa tanda-tandanya. Ternyata, tanda-tandanya sederhana: miskin fakta atau tidak paham fakta, miskin logika, sama miskin kosakata,” ujar Rizal Ramli.  Menurut Rizal, para buzzer itu miskin kosa kata, karena mereka memakai kosakata yang diarahkan oleh Kakak Pembinanya yang barangkali hanya 10 biji: Rizal  Ramli pecatan, Rizal Ramli nyinyir, Rizal Ramli iri hati, dan Rizal Ramli tidak ada prestasi. Kosa kata itu pula yang digunakan oleh Rizal Ramli untuk blok dan membersihkan serbuan terhadap akunnya. Meski sudah dibersihkan, kalau dia bicara keras lagi maka akan diserbu lagi. “Ini istilahnya nabok pinjem tangan orang. Jadi pakai tangan orang untuk nabok. Jokowinya sendiri selalu mau kelihatan bijaksana, main tengah, dikritik nggak komentar, tapi tangan kirinya suruh buzzer, suruh influencer buat timpa tokoh-tokoh ini. Ini tipikal Solo feodal banget,” ungkapnya. Cara Jokowi dengan nabok nyilih tangan menunjukkan Jokowi sangat feodal. Salah satu sikap feodal adalah menganggap semua masalah sebagai masalah pribadi, bukan masalah ideologi  atau masalah kebangsaan. Kadang-kadang dendam pribadi ini bisa berbahaya, seperti pada kasus yang terjadi di Kamboja, Pol Pot, yang sangat membenci kalangan intelektual. “Inilah bahayanya kalau kebencian itu sifatnya pribadi. Pemimpin itu terlalu kerdil, terlalu cemen lah, kalau itu mukul secara pribadi, terus mau balas dendam sama pribadi,” ujar Rizal. (Ida, sws)

Sistim Negara dengan Dasar Pancasila Adalah Sistem Kekeluargaan

Sudah kita rasakan ketersesatan negara ini bisa kita rasakan bagaimana mungkin 0,1% penduduk minoritas menguasai Ekonomi 80% dan 0,01% menguasai lahan 72%, ini jelas bertentangan dengan negara Pancasila. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila AMANDEMEN UUD 1945 tidak hanya menganti pasal-pasal UUD 1945 dengan diamandemen dan diubah 300 persen bukan hanya aliran pemikiran Pancasila tetapi negara kekeluargaan yang sudah menjadi kesepakatan diganti dengan sistem individualisme, maka kekuasaan bukan lagi dimusyawarahkan, justru menjadi rebutan dengan model pertarungan kalah-menang, banyak-banyakan suara, kuat-kuatan dengan model demokrasi Liberal. Bagaimana mungkin Indonesia mewujudkan “Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia” kalau UUD hasil amandemen dasarnya perseorangan Liberalisme Kapitalisme akibat semakin tidak dipahami apa itu Pembukaan UUD 1945 dan apa itu Pancasila! .....”Berdasarkan kepada ide-ide yang dikeemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila bangsa dan bernegara. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enam belas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan, berhubung dengan masih berkecamuknya Perang Pasifik atau pada waktu itu disebut Perang Asia Timur Raya. Karena telah tercapai mufakat bahwa UUD 1945 didasarkan atas sistim kekeluargaan maka segala pasal-pasal itu diselaraskan dengan sistim itu. Negara Indonesia bersifat kekeluargaan, tidak saja hidup kekeluargaan ke dalam, akan tetapi juga keluar, sehingga politik luar Negeri Indonesia harus ditujukan kepada melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan segala bangsa, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi segala bangsa. Tugas Pemerintahan ke dalam negeri, berdasarkan Pancasila yang menjadi Ideologi Negara ialah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Kelima asas itu menjadi dasar dan tujuan pembangunan negara dan manusia Indonesia. Telah diutarakan di atas bahwa pada umumnya manusia Indonesia telah memiliki sifat-sifat yang melekat pada dirinya sebagai ciptaan kebudayaan dan peradaban Indonesia dalam perkembangannya sejak dahulu kala sampai sekarang. Maka tugas Pemerintah ialah terutama mengawasi agar ideologi Negara dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh seluruh Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah Lima Asas yang merupakan ideologi negara, maka kelima sila itu merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas itu erat sekali, kait-mengkait, berangkaian tidak berdiri sendiri. Setiap warganegara Indonesia yang sadar akan ideologi negara harus dengan aktif mengambil bagian dan ikut serta dalam pembangunan susunan negaranya dan janganlah pembangunan itu melulu manjadi urusan Pemerintah belaka, yang terjadi jauh dari minat para warganegara.....” (Cuplikan dari Panitya Lima Hatta) Negara ini didirikan bukan atas dasar perseorangan, oleh sebab itu memasukan perseorangan di dalam UUD Amandemen adalah pengkhianatan  sebab negara ini dasar nya semua buat semua. .....”Kebudayaan Indonesia itu ialah perkembangan aliran pikiran, yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, yaitu persatuan antara dunia luar dan dunia bathin. Manusia Indonesia dihinggapi oleh persatuan hidup dengan seluruh alam semesta, ciptaan Tuhan Yang Maha-Esa, di mana ia menjadi makhluk-Nya pula. Semangat kebathinan, struktur kerokhaniannya bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, persatuan antara dunia luar dan dunia bathin, segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan bathin itu, dia hidup dalam ketenangan dan ketentraman, hidup harmonis dengan sesama manusia dan golongan-golongan lain dari masyarakat, karena sebagai seseorang ia tidak terpisah dari orang lain atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi. Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan. Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat. Oleh karena itu, kepala rakyat yang memegang adat, senantiasa memper-hatikan segala gerak gerik dalam masyarakatnya dan untuk maksud itu senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya, agar supaya pertalian bathin antara pemimpin dan rakyat seluruhnya senantiasa terpelihara. Para pejabat negara, menurut pandangan tatanegara asli, ialah pemimpin yang bersatu-jiwa dengan rakyat dan para pejabat negara berwajib memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya. Jadi menurut pandangan ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis. Yang terpenting dalam negara yang berdasar aliran pikiran integral, ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan se-seorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamat-an hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan.....” Pandangan ini mengenai susunan masyarakat dan negara berdasar ide persatuan hidup dan pernah diajarkan oleh Spinoza, Adam Müler, Hegel dan lain-lain di dunia barat dalam abad 18 dan 19 yang dikenal sebagai teori integralistik. Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila.....” (Kutipan Panitya 5 Hatta) Sudah kita rasakan ketersesatan negara ini bisa kita rasakan bagaimana mungkin 0,1% penduduk minoritas menguasai Ekonomi 80% dan 0,01% menguasai lahan 72%, ini jelas bertentangan dengan negara Pancasila. Apakah kita sebagai bangsa akan membiarkan keadaan seperti ini? Ayo berjuang terus kembali pada tatanan Negara Berdasar Pancasila dan UUD 1945. (*)

Sinyal Kuat KSAL Yudo Margono Menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jakarta, FNN- Menjelang berakhirnya masa jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa, bursa calon Panglima TNI menghangat. Jenderal bintang empat itu akan memasuki masa pensiun pada bulan depan, tepat ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Siapa yang akan dipilih sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Andika tampaknya sudah mulai dibaca dipublik. Tidak ada tanda-tanda bahwa Andika akan diperpanjang masa penugasannya, karena itu wajar bila media mencari siapa penggantinya. Demikian pembahasan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Kamis (24/11/22) di Jakarta. Tiga nama yang digadang-gadang sebagai calon penerus Andika, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. “Bukan tanpa alasan, secara aturan, Panglima TNI haruslah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan,” jelas Hersubeno. Syarat mengenai calon Panglima TNI ini diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Melihat ini, Hersubeno mengatakan saat ini  dua nama yang menjadi calon kuat pengganti Andika, yaitu KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Namun, dibandingan dengan KSAD Jenderal Dudung, KSAL Laksamana Yudo dinilai punya potensi paling besar. “Bila berdasarkan rotasi dan pertimbangan politik yang lain, hanya Dudung dan Yudo yang akan dipertimbangkan,” lanjut Hersu. Dugaan KSAL Laksamana Yudo Margono yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diendus media pada Senin (21/11/22) saat KSAL Laksamana Yudo menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta. Tetapi, saat ditemui di Markas Besar TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur pada hari berikutnya, Yudo tidak mau berkomentar banyak soal pertemuannya tersebut. “Tidak ada penjelasan resmi tentang apa yang dibicarakan pada pertemuan itu, ketika wartawan menanyakan itu keeseokan harinya Yudo menghindar dan tertawa,” ungkapya. Pertemuan antara KSAL dan Mensesneg disebut media menjadi sinyal kuat bahwa jabatan Panglima TNI akan diemban oleh Yudo Margono. “Ini sama seperti dulu ketika pak Pratikno bertemu dengan Jenderal Andika, cuma beda loksi saja,” pungkasnya. Diketahui, pertemuan antara kepala staf angkatan dengan Mensesneg juga sempat terjadi menjelang pergantian jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan pihak Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI. Kala itu, Pratikno mengunjungi Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta dan bertemu Jenderal TNI Andika Perkasa yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). (Lia)

Ini Catatan Sejarah, Ada 14 Kali Gempa Merusak Terjadi di Cianjur-Sukabumi Jabar

Jakarta, FNN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan sejarah mencatat sebanyak 14 kali gempa merusak terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi.\"Untuk pertama kalinya, gempa Cianjur-Sukabumi tercatat pada tahun 1844. Sebelum tahun 1844 pernah juga terjadi gempa, tapi tidak tercatat,\" ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, Selasa.Ia mengatakan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) menjadi salah satu gempa yang merusak.Ia menambahkan gempa Cianjur-Sukabumi yang menyebabkan kerusakan juga tercatat pada tahun 1879, 1900, 1910 dan 1912.Selanjutnya, kata Daryono, pada 2 November 1969 terjadi gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang menyebabkan rumah rusak.Pada 26 November 1973, gempa Cianjur-Sukabumi juga menyebabkan banyak rumah rusak di Cibadak, Sukabumi. Kemudian, pada 10 Februari 1982, gempa berkekuatan M5,5 menyebabkan banyak rumah rusak dan korban jiwa.Pada 12 Juli 2000, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M5,4 dan 5,1 menyebabkan 1.900 rumah rusak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.Pada 12 Juni 2011, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M4,9 mengakibatkan 136 rumah rusak di Lebak dan Sukabumi.Pada 4 Juni 2012, lanjut Daryono, tercatat menjadi gempa dengan kekuatan yang terbesar di kawasan Cianjur-Sukabumi, yakni mencapai magnitudo 6,1.\"Gempa itu mengakibatkan 104 rumah rusak di Sukabumi,\" katanya.Di tahun yang sama, lanjut dia, tepatnya pada 8 September 2012, juga terjadi gempa M5,1 yang menyebabkan 560 rumah rusak di Sukabumi.Pada 11 Maret 2020, gempa berkekuatan M5,1 merusak 760 rumah di Sukabumi, dan pada 14 November 2022, ada tiga gempa bumi yang terjadi secara beruntun dengan kekuatan magnitudo M4,1, M3,3, dan M2,6.Daryono mengemukakan wilayah Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, Bandung secara tektonik merupakan kawasan seismik aktif dan kompleks yang menjadikan kawasan itu masuk dalam daerah rawan terjadi gempa.\"Disebut seismik aktif, karena hasil monitor BMKG di daerah itu sering terjadi gempa dengan berbagai variasi dan kedalaman,\" ujarnya.Terkait kompleksitas, lanjut dia, daerah itu merupakan daerah jalur gempa aktif seperti keberadaan sesar atau patahan Cimandiri, Padalarang, Lembang, Cirata, dan masih banyak lagi sesar-sesar minor yang berada di wilayah tersebut.\"Sehingga, kawasan tersebut menjadi kawasan gempa secara permanen,\" tuturnya. Iringi PemakamanGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengiringi prosesi pemakaman Alinda Della Puspita, bocah korban gempa bumi Cianjur, di TPU Sirnalaya, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa. Kedatangan gubernur sebagai bentuk simpati dan rasa duka kepada korban gempa yang diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia empat tahun. \"Kami hadir semata-mata untuk ikut merasakan duka karena kejadian gempa ini cukup banyak korban,\" ujar Ridwan Kamil.Tangis haru pecah saat jenazah Alinda dimasukkan ke liang lahat. Ridwan Kamil yang didampingi Bupati Cianjur Herman Suherman kemudian memimpin doa dan menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. \"Mari doakan mudah-mudahan dilapangkan di alam kuburnya,\" ujar Ridwan Kamil. Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR melanda wilayah Cianjur pada Senin (21/11/2022) siang. Gempa yang berpusat di arah barat daya Cianjur pada kedalaman hanya 10 kilometer menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka, khususnya anak kecil. Adapun korban Alinda Della Puspita menurut keterangan keluarganya tidak selamat dari gempa saat sedang bermain di depan teras rumahnya di Kelurahan Sawah Gede. \"Allah sudah memanggil almarhumah seorang anak solehah yang Insyaallah husnul khotimah,\" kata Ridwan Kamil. Ridwan Kamil pun memastikan negara hadir dalam penanganan musibah gempa ini. Berbagai upaya penanganan terus dilakukan pemerintah sejak kemarin. Bahkan Ridwan Kamil sampai menginap di Cianjur pada Senin malam (21/11) untuk memantau dan memudahkan koordinasi. (mth/Antara)

Tim SAR Gabungan Temukan Kakek yang Hilang di Hutan Alioka Konawe

Kendari, FNN – Tim SAR gabungan menemukan kakek bernama Muhammad Amin (65), yang dilaporkan hilang di hutan Alioka, Kecamatan Lalonggaluku Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (19/11/2022), dalam keadaan selamat.“Sudah ditemukan, Tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan selamat setelah dua hari operasi pencarian,” kata Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi di Kendari, Senin.Dia menyampaikan, pencarian korban yang merupakan warga Kecamatan Labibia, Kabupaten Konawe melibatkan unsur gabungan tim penyelamat dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, anggota Polsek Labibia, Unit K9 Polda Sultra, masyarakat sekitar dan keluarga korban.Pencarian korban dilakukan dengan membagi dua tim, dimana Tim 1 melakukan penyisiran seluas 2 km dari sisi sebelah timur lokasi korban dilaporkan hilang. Sedangkan Tim 2 melakukan penyisiran seluas 1,9 km dari sisi sebelah barat dari lokasi korban dilaporkan hilang\"Setelah ditemukan, selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Korem Kendari dengan menggunakan ambulans milik Puskesmas Labibia untuk mendapatkan penanganan lanjutan,\" ujar dia.Ia menerangkan dengan ditemukan korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing.Sebelumnya pada 19 November 2022 sekitar pukul 08.00 Wita korban bersama keluarganya dilaporkan masuk ke dalam hutan Alioka untuk mengecek kebun milik orang tua.Namun ketika di dalam perjalanannya menuju lokasi tersebut, tanpa disadari korban terpisah dari rombongan. Pihak keluarga menyadari hal tersebut pada saat keluarga korban telah tiba di lokasi kebun yang dimaksud sekitar pukul 16.00 Wita.Saat itu, pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga namun hasil nihil, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Basarnas Kendari sekitar pukul 21.20 WITA oleh adik korban bernama Rahmat. (mth/Antara)

La Nyala Harus Menyelami Dulu Dialektika dan Dinamika Politik Jelang Dekrit 5 Juli 1959

Lha sekarang, cobalah serap dialektika dan dinamika yang berkembang antara 1952-1959 itu. Paralelkah atau malah kebalikannya dengan dialektika dan dinamika sekarang? Oleh: Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI) LA Nyalla mendesak Presiden Joko Widodo keluarkan Dekrit Presiden ala Sukarno pada 5 Juli 1959? Sebaiknya La Nyalla sebagai politisi menghayati Romantika, Dialektika, dan Dinamika. Yang orang kerap lupa, atau pura-pura nggak tahu, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu pematangan proses dan uji materinya sudah dilakukan Bung Karno sejak 1956. Jadi ibarat mau minum kopi, Bung Karno nggak ujug-ujug minta kopi ditaruh di meja, lantas srupuut. Hmm sedaap. Tidak seperti itu. Beliau sejak 1956 mulai mewacanakan sebuah isu strategis: apakah demokrasi sebagai sarana kedaulatan rakyat yang berbasis multi partai sejak diberlakukan Bung Hatta pada November 1945 itu efektif buat penyalur aspirasi rakyat? Selain itu, apakah pemerintahan koalisi yang jatuh bangun silih berganti bisa bertahan paling lama 6 bulan itu, apa ya punya waktu buat mikirin maunya rakyat. Itupun Bung Karno eksperimen dulu untuk menguji dialektika dan dinamika politiknya. Dengan momentum jatuhnya kabinet Ali Sastroamijoyo II, Sukarno membentuk Perdana Menteri hasil konsensus partai-partai dan dewan nasional yang baru terbentuk untuk mengimbangi parpol-parpol di DPR sehingga masukan parpol setara dengan masukan para anggota dewan nasional. Kalau jeli, Dewan Nasional ini pengondisian Sukarno terhadap skema MPR berdasarkan UUD 1945 asli. Setelah itu tampillah Ir. Juanda sebagai Perdana Menteri yang bukan hasil politik dagang sapi. Yang mana seterusnya eksperimen Sukarno berlanjut berupa sistem tiga Waperdam yang mana Sukarno pelan-pelan mengondisikan spirit UUD asli yaitu Kepala Negara plus Kepala Pemerintahan menyatu kembali sebagaimana skema UUD 1945 asli. Dalam konfigurasi pada 1956 itu, tiba-tiba meletus pergolakan daerah yang dipicu para Kolonel yang nggak puas yang berkelindan dengan para politisi DPR yang tidak puas dengan skema pemerintahan Juanda yang tidak lagi sejalan dengan politik dagang sapi ala parlementer murni. Yang mana kulminasinya kemudian meletus PRRI Permesta pada 1958. Namun akar pergolakan daerah itu bermula sejak 1956, ketika Zulkifli Lubis dengan dukungan beberapa perwira Siliwangi mencoba bikin makar terhadap Jenderal AH Nasution selaku KSAD. Tapi petualangan Zulkifli Lubis berhasil dipatahkan lewat kontra intelijennya Pak Nas, pimpinan Mayjen Achmad Sukendro. Seluruh rangkaian kombinasi ketidakpuasan oposisi dari PSI dan Masyumi dan kumulasi ketidakpuasan para kolonel daerah termasuk Zulkifli Lubis yang setelah gagal lantas kabur ke Padang, maka Bung Karno berkesimpulan semua itu adalah gerakan Kontra Revolusioner yang terencana dan terorganisir. Jangan lupa juga. Pada 1952, atas desakan para eksponen Proklamasi, pemerintah dan DPR didesak untuk kembali ke negara kesatuan versi Proklamasi 17 Agustus 1945. Dan upaya berhasil lewat mosi integral Natsir. Dengan demikian, ini satu langkah lagi menuju pembatalan isi perjanjian Konferensi Meja Bundar Desember 1949 yang amat merugikan Indonesia. Dengan berhasil mengubah kembali RIS menjadi NKRI, maka hal ini menjadi alas untuk melangkah ke tahap kedua, dan ini terjadi pada 1956. Indonesia secara sepihak membatalkan KMB. Sehingga selain kita tak lagi harus terikat pada isi perjanjian KMB yang merugikan Indonesia, RIS sudah beralih kembali ke negara kesatuan menurut skema 17 Agustus 1945. Nah, di sinilah tahun 1956 jadi krusial. Sebab seiring kembalinya kita ke negara kesatuan dan pembatalan KMB, polarisasi nasional yang terbentuk kemudian adalah antara yang ingin tetap mempertahankan skema RIS yang dipayungi oleh skema uni Indonesia-Belanda sesuai skema KMB yang juga dapat dukungan Amerika dan Eropa barat vs para eksponen proklamasi 17 Agustus 1945. Di sinilah kembalinya UUD 1945 asli merupakan respons revolusioner bukan saja karena mau-maunya Sukarno sendiri, tapi desakan seluruh eksponen proklamasi 17 agustus 1945 yang berhaluan nasionalis dan republikan. Jadi kalau menelisik kejadian antara 1952 hingga 1956, yang berkulminasi pada meletusnya PRRI Permesta 1958, maka keluarnya Dekrit Presiden 1959 adalah langkah strategis dan revolusioner untuk membendung rongrongan anasir-anasir kontra revolusioner. Inilah yang saya sebut kemarin. Mau ngopi kok nggak perhatian mengenai biji-biji kopi apa yang diramu buat suguhan kopi. Saya kira itulah suasana kebatinan LaNyala ketia dia mendesak presiden mengeluarkan dekrit. Pengen ngopi tapi nggak mau kerja keras memetik dan meracik biji kopi seperti Sukarno sebelum mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Lha sekarang, cobalah serap dialektika dan dinamika yang berkembang antara 1952-1959 itu. Paralelkah atau malah kebalikannya dengan dialektika dan dinamika sekarang? Cara pandang melihat sesuatu terkondisi oleh siapa diri yang bersangkutan. Sukarno, memutuskan kembali ke UUD 1945 asli, sejatinya merupakan tindakan revolusioner merespons rongrongan orang-orang yang kontra revolusioner mengingat dialetika dan dinamika yang berkembang saat itu. Kalau sekarang Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 asli, maka UUD 1945 asli sebagai maha karya para bapak bangsa, akan jadi alat yang bersifat kontra revolusioner. Karena UUD 1945 asli yang sejatinya bersifat strategis, diturunkan derajatnya menjadi bersifst taktis. (*)