ALL CATEGORY
Mahasiswa Bakar Jaket Almamater
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAHASISWA UGM membuat kejutan di tengah aksi memprotes kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu dengan membuka dan membakar jaket atau jas almamater kebanggaannya. Wujud kekecewaan kepada alumni UGM yang kini duduk di pemerintahan akan tetapi diam atau membiarkan penderitaan rakyat atas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Ini adalah protes keras bahkan mungkin terkeras. Membuat merinding para lulusan perguruan tinggi. Para Mahasiswa yang dididik untuk peduli pada kehidupan masyarakat bahkan diajarkan untuk selalu mengimplementasikan dharma pengabdian pada masyarakat ternyata menemukan perilaku alumninya di pemerintahan yang bebal pada persoalan kemasyarakatan. Diam dan menikmati. Bahkan menjadi bagian dari rezim pengambil kebijakan yang menindas rakyat. Mahasiswa malu atas karakter memalukan para senior yang menjadi pejabat. Pembakaran jaket almamater UGM bukan mustahil akan diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi lainnya. BBM, Omnibus Law, IKN atau lainnya tentu melibatkan pemikiran dan dukungan alumni dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kebijakan konyol yang diabdikan untuk semata kepentingan diri dan oligarki. Membakar jaket almamater saat protes naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) cukup menohok. Walaupun Wakil Rektor menilai hal ini tidak relevan. Mahasiswa tegas menyatakan aksi ini lebih khusus diarahkan kepada Presiden Jokowi yang alumni UGM Fakultas Kehutanan. Meski ada yang meragukan keabsahan status Jokowi sebagai alumnus UGM, namun pembakaran jaket almamater dirasakan sebagai membakar kursi- kursi jabatan yang diduduki oleh para alumnus. Khususnya Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno. Mungkin keduanya dianggap bertanggungjawab atas kenaikan harga BBM yang mencekik rakyat pasca pandemi. Mahasiswa berteriak bahwa UGM adalah kampus rakyat. Jaket almamater berfungsi sebagai tanda pengenal, pembeda, payung hukum, simbol kebanggaan dan tanggung jawab. Pembakaran jaket almamater pun hal simbolis semata, bukan menanggalkan aspek positif dari almamater. Ini adalah kritik sosial yang tajam dari mahasiswa kritis dan inovatif. Keras dan menggebrak. Mahasiswa UGM terbilang kritis. Sebelum BEM UI memberi gelar Jokowi sebagai \"The King of Lip Service\" terlebih dulu mahasiswa UGM memberi gelar pada Jokowi sebagai \"Presiden Orde (paling) Baru\" pada tanggal 21 Juni 2O21 saat Jokowi berulang tahun. Poster Jokowi memegang kue ulang tahun dibawahnya tertulis \"Presiden Orde (paling) Baru\". Setelah gelar \"The King of Lip Service\" disematkan oleh BEM UI segera Aliansi Mahasiswa UGM dengan akun @UGMBergerak memberi gelar kepada Jokowi sebagai Juara Umum. \"Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan\". Aliansi Mahasiswa UGM menegaskan :\' Berani, Kritis dan Bergerak untuk menentang segala bentuk pembungkaman kebebasan akademik di dalam kampus terlebih lagi selama era @Jokowi yang juga alumni @UGMYogyakarta telah menunjukkan adanya tekanan dan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa selama ini. Bersatulah ! \". Kini mahasiswa membakar jaket almamater, melepas keterikatan sesama almamater untuk melawan kezaliman yang memeras rakyat melalui berbagai kebijakan termasuk kenaikan harga BBM. Jokowi adalah Presiden Orde (paling) Baru yang dinilai lalai dari amanah dalam berkhidmah pada rakyat. Bandung, 17 September 2022
Film TEMPO: Banyak Kejanggalan Kasus KM 50 Tol JAPEK
Dalam RDP antara Polri dan Komisi 3 DPR, Anggota DPR Romo Syafi\'i juga menyatakan lagi kepada Kapolri tentang Kasus KM 50 yang lebih banyak kejanggalan dan misterius dibanding kasus Brigadir J. Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Media Tempo membuat Liputan Khusus Peristiwa KM 50 yang diunggah di kanal YouTube Channel Tempodotco berdurasi 51 menit. Liputan tersebut merekam dan menginvestigasi peristiwa KM 50. Peristiwa KM 50 sendiri terjadi pada 7 Desember 2020. Di mana saat itu 6 orang Laskar FPI terbunuh. Versi keterangan kepolisian saat itu 6 orang Laskar FPI tersebut menyerang petugas keamanan. Sedangkan versi keterangan dari FPI perjalanan mereka diserang orang tak dikenal. Dan, sampai akhirnya 6 orang Laskar FPI tersebut tewas. Orkestrasi Fadil Imran Dominan dalam Dokumenter Tempo Saat itu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Dudung Abdurahman, Propam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini tersangka obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Joshua dan Humas Polda Yusri Yunus melakukan Prescon dimana diletakkan senjata api dan senjata tajam yang menurut mereka adalah senjata yang dipakai Laskar untuk menyerang aparat keamanan. Fadil Imran terlihat menjelaskan kronologi bahwa 6 laskar tersebut adalah laskar khusus bersenjata tajam dan amat berbahaya. Nyatanya, Menurut kesaksian driver derek di KM 50 Pak Dedi Mardedi, mereka berenam masih hidup, meski ada dua yang terluka tembak namun semua masih hidup. Pertanyaan publiknya adalah kenapa hasil akhirnya semua 6 pemuda tersebut terbunuh, di mana mereka terbunuh, kenapa lokasi KM50 dihancurkan, kenapa CCTV di sana hilang, siapa komandan pemilik mobil land cruiser yang memerintah di sana? Komnas HAM mengatakan ini unlawfull killing padahal sebenarnya tragedi ini adalah pelanggaran HAM berat. Alasan pelanggaran HAM Berat adalah diduga beberapa aparat hukum membunuh 6 orang sipil tak bersalah tanpa ada kemauan membawanya ke proses justisia. Harusnya saat 6 orang tersebut ditangkap, mereka dibawa untuk di BAP dan dibawa ke pengadilan. Kenapa langsung di eksekusi mereka itu? Jelas ini pelanggaran HAM berat. Anehnya Komnas HAM hanya menjadikan statusnya sebagai unlawfull killing semata, aneh! Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya terlihat memiliki peranan dominan, Fadil juga yang sengaja mengundang Jenderal Dudung Panglima Kodam Jaya ikut konferensi pers pembunuhan KM 50 tersebut. Untuk apa Jenderal Dudung diundang kecuali agar Fadil Imran mendapatkan dukungan TNI, keluarga besar TNI dan publik kebanyakan. Sayangnya Jenderal Dudung hadir tanpa mengerti apa persoalannya dan mau dibawa ikut skenario Fadil Imran. Sosok Fadil Imran memang saat ini kontroversial, Selain dinilai ingin melawan mabes Polri karena mau memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian. Publik pun masih ingat bagaimana Fadhil Imran memiliki hubungan khusus dengan kasatgassus Ferdy Sambo, sampai-sampai Fadil Imran rela datang berpelukan memberi simpati kepada Ferdy Sambo. Kebenaran Versi FPI Sedangkan dari pihak FPI mengatakan bahwa 6 laskar tersebut tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam untuk melakukan pengawalan. Informasi Fadil Imran dianggap fitnah bahwa mereka membawa senjata tajam. Enam (6) anggota FPI tewas usai ditembak oleh polisi. Ke-6 korban ini adalah Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20). Dalam kasus penembakan dan kematian anggota FPI tersebut, terdapat dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Vonis bebas ini diberikan oleh Mahkamah Agung pada pengadilan di tingkat kasasi. Putusan ini sebenarnya sama dengan putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu hakim memutus lepas Fikri dan Yusmin karena keduanya dinilai melakukan penembakan untuk melindungi diri. Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengaku menghormati vonis bebas tersebut. Ia menilai putusan MA merupakan ujung atau final penyelesaian perkara KM 50. Namun, Tadung menyebut bahwa kasus KM 50 berpotensi untuk diteruskan apabila terdapat temuan bukti baru. JPU berupaya mengedepankan hati nurani berdasarkan fakta yang kami yakini, tetapi hakim PN dan MA berpendapat lain, itu sudah kewenangannya,” kata dia. Belakangan peristiwa Kilometer 50 atau KM 50 menjadi perbincangan publik kembali setelah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap. Dalam kasus Brigadir J, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang turut menangani kasus KM 50. Keterlibatan Ferdy Sambo dalam dua kasus yang melibatkan aksi penembakan oleh polisi inilah yang meresahkan publik. Dalam RDP antara Polri dan Komisi 3 DPR, Anggota DPR Romo Syafi\'i juga menyatakan lagi kepada Kapolri tentang Kasus KM 50 yang lebih banyak kejanggalan dan misterius dibanding kasus Brigadir J. Kapolri pun mempersilahkan jika ada bukti bukti baru terkait KM50 maka kasus ini dapat dibuka kembali. Liputan Investigasi yang dibuat Tempo ini adalah hal yang sangat penting untuk menginvestigasi kembali kasus KM 50. Dimana keluarga dari 6 orang Laskar FPI ini merasa tidak mendapat keadilan dari negara atas terbunuhnya anak anak mereka. Semoga peristiwa KM 50 ini akan terbuka seterang terangnya dan keadilan dapat ditegakkan. (*)
Hasad vs Qana’ah
Oleh: Shamsi Ali Al-Kajangi, Presiden Nusantara Foundation SEMUA manusia tentu takut akan penderitaan. Dan pastinya semua pasti akan berusaha agar tidak terjatuh dalam penderitaan hidup. Seseorang bisa menderita karena kemiskinan, penyakit, ketidak adilan, atau karena kesulitan-kesulitan hidup lainnya. Namun harusnya disadari bahwa penderitaan yang paling pahit dan berbahaya adalah ketika seseorang “menderita karena melihat orang lain senang”. Semakin orang lain sukses akan semakin terbebani dan menderita. Itulah hasad. Sebuah penyakit yang diingatkan oleh Rasulullah SAW: واياكم والحسد فان الحسد ياكل الحسنات كما تاكل النار الحطب (berhati-hati dengan hasad. Karena sungguh hasad menghabiskan kebaikan sebagaimana api menghanguskan kayu bakar). Untuk menangkal penderitaan itu Islam menghadirkan konsep “Qiana’ah”. Yaitu sebuah mindset (keyakinan) bahwa apa yang ada pada kita at the moment (saat ini) adalah yang terbaik. Lebih jauh Qana’ah itu sesungguhnya tidak sekedar terukur oleh apa yang ada di tangan kita dari karunia. Tapi tidak kalah pentingnya adalah proses atau ikhtiar terbaik pada kita untuk menangkap setiap peluang yang ada. Karenanya qana’ah itu terjadi dengan kesungguhan berikhtiar, didorong oleh doa yang tulus, dan terbangun di atas tawakkal dan optimis kepada/dengan Allah. Bagi seorang Mukmin proses itu menjadi bagian dari keberhasilan. Dan itu sendiri sudah menjadi bagian dari kepuasannya. Ingat selalu, matahati seorang Mukmin akan selalu melihat setiap pergerakan hidup dengan keyakinan dan optimisme. Bahwa semua yang diikhtiarkan asal saja terbangun di atas dasar “mukhlisan liwajhillah” (ikhlas karena Allah), dijalankan sesuai jalanNya (ajaranNya) dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan profesional (itqan) pasti akan membuahkan hasil. Hanya saja, buah dari ikhtiar seorang Mukmin itu tidak selamanya terukur oleh kalkulasi sempit dan terbatas. Ukuran keberhasilan seorang Mukmin tidak dibatasi oleh dinding-dinding material duniawi yang kerap hanya tipuan belaka. Teruslah berjalan, Luruskan niat, tegapkan langkah, lihat ke atas langit yang (seolah) tiada batas. Ingat, berusaha karena dan dengan Allah (lillahi wa billahi) takkan sia-sia! Hadirkan qana’ah, jauhkan hasad! (*)
Dukung Ketua DPD RI, RGPI Siap Sosialisasikan Gerakan Kembalikan Kedaulatan Rakyat
Jakarta, FNN – Dewan Pimpinan Pusat Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) memberikan dukungan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Dukungan disampaikan saat RGPI beraudiensi dengan LaNyalla di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Hadir dalam pertemuan Ketua Umum RGPI Danil Hidayat, Syarifudin (Sekjen), Hery Hermawan (Bendahara), Dietje Mawuntu (Waketum) dan beberapa Ketua bidang antara lain Syahria, Sarah S, Mario P, Laras Susiyanto, Fasruddin, Rusdin Ismail, Anton Suseno dan Gunawan. Sedangkan Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Ketum RGPI, Danil Hidayat mengatakan selalu mengikuti kiprah LaNyalla di berbagai kegiatan. Apa yang disampaikan Ketua DPD RI di media dan di berbagai acara tersebut didukung penuh oleh RGPI. Menurutnya, gerakan yang sekarang sedang digaungkan Ketua DPD RI sebagai solusi bagi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja. Yaitu gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli. RGPI pun siap menyosialisasikan pikiran dan gagasan LaNyalla kepada para anggota dan masyarakat lainnya. \"Apa yang digaungkan oleh Ketua DPD akan kami teruskan kepada anggota kami, juga ke masyarakat lainnya. Karena kami juga sependapat bahwa kembali ke UUD 45 merupakan sebuah solusi tepat bagi bangsa supaya rakyat menjadi sejahtera dan berdaulat,\" kata Danil. Dijelaskan Danil, RGPI sudah terbentuk di 14 provinsi dan 78 kabupaten dan kota meskipun usianya baru 1 tahun 8 bulan. \"Kami punya motto Modern, Nasionalis, Religius dan Bisnis. Yang terakhir ini tidak bisa dikesampingkan, karena bisnis sebagai penggerak roda organisasi,\" tukas dia. Rusdin Ismail, Ketua Bidang Advokasi RGPI, juga menyatakan setuju dengan pengembalian ke UUD 1945 naskah asli. Namun dia ingin yang lebih utama adalah pondasi ekonomi harus diperkuat terlebih dahulu. Menurutnya, DPD RI perlu mendorong pembuat UU adalah orang yang punya kompetensi. Sejauh ini sering ada tarik menarik antara kepentingan politik dan bisnis. \"Pondasi ekonomi negara harus diperkuat jangan sampai dikuasai oleh asing. Kemudian di dalam politik juga jangan dikuasai tunggal oleh partai politik,\" ujar dia. Waketum Dietje Mawuntu menambahkan, RGPI berharap bisa menjalin sinergi dan dilibatkan dalam perjalanan bangsa dengan memberikan masukan bagi pemerintah. \"Kami minta kepada DPD RI untuk diberi ruang secara luas sehingga bisa memberikan pertimbangan dalam perancangan undang undang ataupun hal lainnya,\" tutur Dietje. Sementara itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali keinginannya untuk menata ulang Indonesia tidak main-main. Bangsa Indonesia harus kembali berdaulat dan mandiri. \"Makanya gagasan besar kita kembali ke Pancasila, kembali ke UUD 1945 naskah asli agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati dirinya. Agar kekayaan alam tidak dimonopoli oleh swasta atau asing, sehingga bisa dipergunakan untuk kemakmuran rakyat,\" kata LaNyalla. Soal kembali ke UUD 45 naskah asli, lanjut LaNyalla, harus diresonansikan dengan baik. LaNyalla juga menyadari pasti terjadi pro dan kontra. Bahkan di dalam internal DPD RI pun terjadi polemik ada yang setuju dan tidak. \"Ada beberapa anggota DPD RI yang khawatir bahwa DPD nanti akan hilang kalau kembali ke UUD 45 naskah asli. Karena adanya DPD ini memang hasil amandemen. Hal ini menurut saya anggota tersebut hanya belum paham saja. Sehingga harus diberi pemahaman dengan baik,\" tukas dia. \"Kalau kembali ke UUD 45, justru kita kembali menjadi Utusan Daerah yang mempunyai wewenang lebih besar, seperti memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan bisa diadendum agar utusan daerah juga pembentuk UU, bersama DPR dan Pemerintah,\" tambah dia. Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, menambahkan gagasan besar itu sudah dan sedang diresonansikan ke kampus, ke komunitas, organisasi dan semua elemen masyarakat. \"Harus dibantu oleh siapa saja. Karena banyak masyarakat yang tidak sadar bahwa negara ini memakai UUD hasil amandemen yang isi pasal-pasalnya menjabarkan ideologi liberalisme dan individualisme,\" katanya. Apalagi menurutnya tak bisa negara ini selalu defisit APBN dan ditutup utang, sedangkan negara lain sudah reposisi untuk hadapi perubahan global. \"Indonesia jangankan untuk reposisi, untuk hidup biasa saja berat. Makanya gagasan kembali ke UUD 45 naskah asli digaungkan Ketua DPD RI harus didorong bersama, karena upaya ini diyakini mampu menjadikan negara ini kembali menjadi negara besar yang memakmurkan rakyatnya,\" tambah dia. (mth/*)
Margarito Kamis: Keputusan DPD RI Soal Fadel Muhammad Legal dan Harus Ditindaklanjuti
Jakarta, FNN – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menegaskan keputusan DPD RI menarik Fadel Muhammad dari posisi Wakil Ketua MPR unsur DPD RI sudah sesuai prosedur. Margarito menilai keputusan DPD RI sangat berdasar hukum dari aspek prosedur lantaran diputuskan melalui Sidang Paripurna. \"Kalau kita melihat partai politik, cukup mengeluarkan surat penarikan maka itu diproses. Sementara DPD RI melalui mekanisme panjang dan diputuskan di forum Paripurna. Ini lebih-lebih legal daripada proses lainnya. Jadi tidak ada alasan bagi MPR untuk tidak memproses hal itu,\" kata Margarito, Jumat (16/9/2022). Dikatakannya, kunci dari seluruh proses tersebut adalah pada prosedur pengajuannya. Sepanjang dibenarkan oleh hukum, maka prosedur tersebut sah dan legal untuk ditindaklanjuti. \"Ini sudah diputuskan di Rapat Paripurna dan diusulkan oleh kelompok DPD di MPR. Maka prosedurnya legal, sah dia,\" tegasnya Oleh sebab itu, Margarito menilai tak ada satu alasan pun bagi MPR RI untuk tidak memproses pengajuan pergantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI sebagaimana diusulkan. \"MPR RI tidak memiliki alasan yang cukup untuk menunda melanjutkan proses yang diajukan atau tindakan hukum yang diajukan oleh DPD RI,\" ulas Margarito. Lantaran proses yang sudah sangat sesuai prosedur, Margarito menilai hal ini tak bisa dihentikan oleh MPR RI. Sebaliknya, MPR RI harus segera memproses pengajuan pergantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI. \"Prosesnya sudah sangat legal dibanding yang lain. Jadi, tidak bisa dihentikan oleh MPR RI. Satu-satunya kewajiban hukum MPR RI adalah memproses apa yang diajukan DPD RI,\" kata Margarito. Ia pun menyarankan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan Tamsil Linrung sebagai figur yang terpilih menggantikan Fadel Muhammad untuk mengikuti seluruh proses yang ada. \"Saran saya untuk Pak LaNyalla dan Pak Tamsil tak perlu bicara. Biarkan saja proses ini berjalan sesuai prosedur,\" demikian Margarito. (mth/*)
Belum Ada Rencana Pemerintah Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA
Jakarta, FNN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.Saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan wacana tersebut kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran pengalihan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.\"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah, itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,\" ujar Menteri Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM.Menurut dia, pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listrik 450 VA. Pembaharuan data, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional. \"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya,\" kata Menteri Arifin.Adanya pandemi COVID-19 dan perubahan kondisi sosial, sambungnya, telah mengubah data subsidi listrik 450 VA. \"Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi COVID, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kita update,\" ujarnya.Kementerian ESDM telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ida/ANTARA)
Tersangka Peretasan Bjorka Kembali Dibawa ke Mabes Polri
Madiun, FNN - MAH, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur tersangka terkait kasus peretasan \"Bjorka\" kembali dibawa ke Mabes Polri oleh petugas kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi di Madiun, Jumat, mengatakan pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.Sedangkan ayah MAH, Jumanto di Madiun mengatakan, anaknya tersebut terlihat pulang pada Jumat pagi. Namun pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.\"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali,\" ujar Jumato kepada wartawan.Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan \"Bjorkanizem\" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan \"stop being idiot\". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan \"The next leak will come from the president of Indonesia\".Tanggal 10 September 2022 mengunggah \"To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too\". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (Sof/ANTARA)
Tak Lolos Pemilu 2024 Gabungan 16 Parpol Mengadu Ke Ketua DPD RI
Jakarta, FNN – Sejumlah Ketua dan pengurus Partai Politik yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mengadu ke Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (16/9/2022). Mereka berharap DPD RI melakukan advokasi terhadap gabungan partai politik tersebut untuk dapat ikut serta dalam Pemilu 2024. Hadir dalam audiensi Eggi Sudjana (PPB), Farhat Abbas (Partai Pandai), Ripka Widjaja ( Wasekjen Partai Bhinneka), Syansahril (Partai Reformasi), Nurdin Purnomo (Ketum PBI), Risno Mukaram (Partai Pandai), Wanda K (Reformasi) dan Abdul B (PPB). Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Eggi Sudjana yang merupakan koordinator gabungan 16 parpol yang tak lolos Pemilu 2024 menjelaskan jika 16 parpol tersebut sudah terdaftar dalam lembaran negara dan sudah disahkan oleh Kemenkumham tetapi dengan semena-mena direject oleh KPU dengan sistem Sipol-nya. “Sistem Sipol dari KPU ini yang menjadi kendala kami. Sipol inilah yang akhirnya membuat 16 parpol ini tidak lolos,” ucap dia. Menurut Eggi, parpol ini bertujuan mulia. Ingin ikut serta berjuang untuk bangsa tetapi kenapa dibatasi oleh hal remeh seperti administrasi. “Bikin partai itu tidak mudah dan tidak murah. Jangan dianggap gampang. Kita ini ingin menjalankan demokrasi. Maka sudi kiranya peran DPD RI untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan memanggil KPU dan Bawaslu mengapa mereka dengan mudah membantai partai,” tutur dia. Farhat Abbas menambahkan sistem Sipol KPU sering error saat hendak melakukan pendaftaran dan memasukkan data. Bahkan akhirnya data hilang dan tidak bisa mengunggah data ke Sipol dikarenakan hal tersebut. “Apalagi waktu yang diberikan sangat singkat, hanya 2 minggu. Belum lagi adanya gangguan Sipol itu,” keluhnya. Sayangnya, lanjut Farhat, KPU RI tidak merespons dan terkesan melakukan pembiaran. KPU kurang arif dan bijaksana menyikapi keluhan itu. “Herannya KPU tidak mengeluarkan berita acara, yang sebenarnya bisa kami jadikan sebagai subyek sengketa di PTUN. Sampai saat ini kami belum terima berita acara itu,” katanya. Senada dengan Farhat, Syansahril mengatakan sistem Sipol sangat memberatkan karena harus memasukkan data terpenuhinya syarat 100 persen parpol di tingkat provinsi, 75 persen kabupaten dan kota dan 50 persen kecamatan. “Belum lagi syarat 350 ribu KTP dan KTA. Ini sangat menyita semuanya, apalagi sistemnya sering gangguan. Jadi demokrasi prosedural dengan waktu yang sempit ini tidak efektif,” papar dia. Untuk itulah gabungan 16 parpol yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 meminta DPD RI memfasilitasi ke pemerintah dan pihak terkait supaya keluhan mereka diklarifikasi. “Inginnya tentu kami diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024,” tukasnya. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan meminta Komite 1 DPD RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, Kemenkumham dan DKPP. “Kita akan fasilitasi gabungan parpol ini untuk meminta klarifikasi langsung pada pihak yang berkepentingan. Kita akan pertemukan parpol dengan KPU, Bawaslu dan lainnya,” tukas LaNyalla. (Sof/LC)
Penjabat Gubernur DKI Diingatkan untuk Menyelesaikan Program Anies
Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Kamrussamad mengingatkan penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk fokus menyelesaikan program Anies Baswedan sebagai gubernur sebelumnya.\"Tantangan utama dari pergantian pejabat, yakni yang baik bisa dilanjutkan, apa yang belum selesai harus dioptimalkan,\" kata Kamrussamad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelang penetapan penjabat Gubernur DKI Jakarta.Ia menjelaskan catatannya saat mengunjungi konstituen di daerah pemilihan di Jakarta, di mana pekerjaan rumah itu dari Anies yang perlu diselesaikan. \"Kalau tidak dioptimalkan, warga Jakarta juga yang akan menjadi korban,\" ujarnya.Ia mencontohkan sejumlah program yang perlu diselesaikan, di antaranya rumah uang muka (DP) 0 rupiah. Dari target 250.000 unit hunian rumah yang direncanakan Anies, baru meresmikan 1.348 unit di penghujung masa jabatannya ini.Selain itu, terkait lapangan kerja, pada tahun 2017 Anies berjanji akan membuka 200 ribu lapangan kerja baru, membangun dan mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaaan warga untuk menghasilkan 200 ribu pewirausaha baru selama lima tahun. \"Apakah ini sudah tercapai. Padahal, isu utama masyarakat Jakarta salah satunya adalah lapangan kerja,\" katanya menegaskan.Kemudian, program pengendalian banjir dan pemberdayaan ekonomi UMKM. Ia berharap penjabat gubernur nantinya fokus menyelesaikan program sebelumnya sehingga ada keberlanjutan pembangunan di Jakarta.Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa tugas pada 16 Oktober 2022 ke Kementerian Dalam Negeri.\"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu, hari ini sudah diterima,\" kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung Kemendagri di Jakarta, Rabu.Tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI itu dibawa langsung Prasetio dan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.Adapun tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI dari DPRD DKI itu, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin. (Sof/ANTARA)
Relawan Antusias Menyambut Kesiapan Anies Baswedan sebagai Capres
Jakarta, FNN - Ketua Konfederasi Nasional Relawan Anies, Muhammad Ramli Rahim menyatakan para simpul relawan antusias menyambut kesiapan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.\"Ini adalah kali pertama Anies Baswedan menyatakan kesiapan-nya kepada publik,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Selama ini, kata dia, Anies selalu mengibaratkan jika belum waktunya \"adzan\" maka jangan dulu kumandangkan \"adzan\".Menurut dia, dengan tuntas-nya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 dan sudah disidangkan di DPRD DKI Jakarta, pengabdian Anies di Jakarta sudah cukup. \"Anies mampu mengubah Jakarta menjadi jauh lebih baik dari lima tahun lalu,\" ujarnya.Konfederasi Nasional Relawan Anies menjadi payung 12 simpul relawan Anies yang memiliki jaringan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.12 simpul relawan itu adalah Jaringan Nasional Milenial Anies (Jarnas Mileanies), Relawan Anies Baswedan Bagian Timur Indonesia (Relabatin), Relawan Sumatera Utara Persatuan Pengamal Tarekat Islam (Relasumut PPTI), Forum Masyarakat Rantau Sahabat Anies (FORMARASA), Ajatappareng Militan Anies (AMANA).Relawan Anies Alumni Universitas Hasanuddin (RELAUNHAS), Relawan Borneo Bersama Anies (ReBoBA), Relawan Sumut Aceh Militan Anies (RELASAMAN), Relawan Anies Kepulauan Maluku (RELAKAMU), Relawan Anies Baswedan Taiwan (RELATA), Relawan Petani Anies (RELATANI) dan Relawan Pengusaha Anies (RELAPENA).Dia menegaskan setelah Anies menyatakan kesiapan, para relawan siap memfasilitasi kemanapun Anies mau bertemu dengan masyarakat. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Reuters di Singapura menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden, asal ada partai politik yang mengusungnya.Anies mengatakan posisinya yang bukan kader partai politik manapun memungkinkan dia untuk menjalin komunikasi dengan semua kalangan. Anies menanggapi pula soal hasil survei yang menempatkannya sebagai salah satu tokoh dengan elektabilitas tertinggi bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.“Survei yang tidak diminta ini terjadi bahkan sebelum saya berkampanye, saya rasa mereka memberi saya lebih banyak kredibilitas,\" kata Anies. (Sof/ANTARA)