ALL CATEGORY
Tolak Kenaikan Harga BBM, KAMMI Siap Kepung Istana
Jakarta, FNN --- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) akan menggelar aksi demonstrasi hari ini Rabu, 31 Agustus 2022 di Istana Negara, Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap wacana kenaikan BBM. Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim, menyampaikan massa aksi 500 orang. \"Rabu kita akan gelar aksi kepung Istana Negara dengan target massa aksi 500 orang. Tuntutan kita jelas tolak wacana kenaikan harga BBM. Sebagai bentuk perlawanan terhadap Pemerintah yang tak punya empati terhadap kondisi rakyat hari ini,\" kata Ammar. Ammar juga menyampaikan kekhawatiran akan terjadinya inflasi jika BBM naik. Ia pun menilai Pemerintah khianat jika betul terjadi kenaikan harga. \"Kita khawatirkan dampak dari kenaikan harga BBM terjadinya inflasi. Padahal kita sedang berjuang bersama memulihkan kembali perekonomian dampak dari Pandemi. Jika kenaikan harga ini tetap dilakukan artinya Pemerintah khianat terhadap rakyatnya,\" ujarnya. Berlawanan dengan G20 Sementara itu Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva\'i, menilai kebijakan yang diambil pemerintah belakangan bertolak belakang dengan semangat G20. \"Presidensi G20 mengusung tema: Recover Together, Recover Stronger. Namun kenyataan sebaliknya belakangan kebijakan pemerintah justru tidak mencerminkan semangat G-20. Berbagai kebijakan justru merugikan rakyat dan menghambat pemulihan perekonomian. Harga sembako melambung tinggi tak mampu dikendalikan, dan sekarang BBM subsidi akan naik. Dalam situasi saat ini harusnya pemerintah membuat kebijakan yang selaras dengan kampanye gelaran G20 terlebih Indonesia sebagai tuan rumah,\" pungkasnya. Zaky juga menyinggung soal Bansos tambahan Rp 12,4 triliun yang dinilainya hanya pemanis belaka. Ia memberikan saran agar pemerintah menunda Proyek Stategis Nasional (PSN) serta fokus terhadap pemulihan ekonomi. \"Jangan jadikan bansos ini sebagai pemanis karena rakyat sudah cerdas. Pemberian bansos ini sebagai bukti kegagalan Pemerintah tak mampu urusi pesoalan BBM dan stabilitas harga bahan pokok lainnya. Dalam situasi sulit seperti ini pemerintah harusnya dapat menunda PSN yang tidak berdampak dan dirasakan langsung oleh rakyat. Jaga stabilitas harga bahan pokok juga harga BBM itu yang paling berpengaruh dan dirasakan rakyat dalam memulihkan perkenomian. Harusnya rakyatlah yang menjadi prioritas,\" ujar Zaky. Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh mass aksi KAMMI yaitu: 1. Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi 2. Desak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok 3. Tunda Proyek Strategis Nasional (PSN) Yang Tidak Berdampak Langsung Bagi Rakyat Dan Alihkan Untuk Subsidi BBM. (TG)
Tanpa Izin Dirut, M. Alwi dan Junaidi Hasan Ganti Nomor Rekening Perusahaan ke Rekening Pribadi, LQ Indonesia Lawfirm: Sepatutnya Dakwaan Terbukti
Jakarta, FNN – Sidang lanjutan perkara tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan pemberatan dana perusahaan milik PT Surya Rezeki Timber Utama kembali digelar di Ruang Sidang Soerjadi, PN Jakarta Timur, Kamis pekan lalu. Dalam agenda pembuktian dari Penuntut Umum, Jaksa Handri, S.H., menghadirkan Saksi bernama Eni, yang merupakan pegawai PT SRTU. Meski pun tanpa dihadiri terdakwa M. Alwi yang mengaku masih dalam kondisi sakit, persidangan tetap dilanjutkan, dan dipimpin oleh Hakim Ardi, SH. Dalam keterangannya yang diberikan di bawah sumpah, Saksi Eni memberikan banyak keterangan perihal modus yang digunakan oleh para terdakwa dalam menggelapkan uang milik PT SRTU. Dia menyebutkan, selain mengubah sistem pencatatan dari Accurate yang otomatis dan terintegrasi ke aplikasi Zahir yang lebih manual, terdakwa M. Alwi juga disebut memberikan instruksi untuk mengalihkan rekening operasional perusahaan dari yang semula menggunakan rekening milik PT SRTU, menjadi melalui rekening milik Wina Septiana dan Yulia Wibisana, yang merupakan anak kandung dari terdakwa M. Alwi. Awalnya saksi menerangkan bahwa saksi mulai bekerja semenjak April 2018, dan menjabat sebagai Accounting. Namun, setelah pengelolaan perusahaan diambil alih oleh para terdakwa, saksi hanya diberikan tugas untuk melakukan pembayaran. “Saya ngerasanya jadi seperti kasir aja, karena tanggung jawab saya hanya sebatas melakukan pembayaran untuk belanja modal, dan mencatatkan pengeluaran tersebut. Sementara bagian penagihan dilakukan oleh Wina, anak kandung terdakwa,” terang Eni. Penuntut Umum sempat menanyakan kepada saksi perihal dana milik PT SRTU yang digelapkan oleh M. Alwi dan Junaidi Hassan, dengan mantap, Eni menjawab bahwa kerugiannya adalah 10,6 miliar. “Saya tahunya nilai itu dari hasil audit yang dilakukan oleh akuntan public,” jelasnya. Ketika ditanyakan oleh Hakim kepadanya apakah ada dana perusahaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa, saksi juga membenarkan hal tersebut. “Ada yang beli vitamin, sepeda sama laptop. Saya taunya karena biaya itu diklaim ke perusahaan.” lanjutnya. Hakim juga sempat kembali menanyakan kepada saksi perihal siapa yang memerintahkan penggunaan rekening pribadi milik Wina Septiana dan Yulia Wibisana untuk keperluan perusahaan, kemudian Saksi menerangkan bahwa pergantian rekening itu adalah atas instruksi Alwi. “Kadang, kalo saya mau bayar tapi uangnya engga ada di rekening PT SRTU, saya lapor ke Pak Alwi atau ke Pak Iwan (Junaidi Hasan-red), setelah itu nanti biasanya ditembakkin uang dari rekening mereka. Paling besar bahkan pernah dikirim 100 juta,” ungkapnya. “Pernah juga waktu itu saya menanyakan uang hasil penjualan sebesar Rp400 juta, Pak Alwi bilang kalo tagihan itu sudah dibayar. Ketika saya tanya uangnya di mana, Pak Alwi bilang uangnya ada di rekening dia.” ungkap Eni lagi. Terhadap keterangan tersebut terdakwa Junaidi Hassan menyatakan banyak yang salah, namun saksi Eni menyatakan tetap pada keterangannya. Menanggapi persidangan tersebut, Advokat Jaka Maulana, SH, dari LQ Indonesia Lawfirm selaku Kuasa Hukum Korban Ali Surjadi mengatakan, sepatutnya dakwaan penggelapan dalam jabatan terhadap terdakwa M. Alwi dan terdakwa Junaidi Hassan dinyatakan terbukti. “Pertama kami mau apresiasi Saksi yang hadir tadi, karena berani mengatakan yang benar, meski pun keluarga para terdakwa sempat mendekati saksi sebelum sidang, diduga untuk melakukan intimidasi. Tapi saksi Bu Eni tetap berani berkata jujur,” tegas Jaka. Menurut Jaka, padahal saksi yang dihadirkan baru satu, dari yang rencananya akan dihadirkan 3 (tiga) orang. Tapi bahkan dari satu saksi tadi aja Jaka menilai bahwa niat jahat dan perbuatan para terdakwa sudah tergambar dengan terang dan jelas. “Perubahan tanpa ijin dirut itu kan faktanya melawan hukum, makanya merujuk ke keterangan saksi tadi kita bisa dapat gambaran soal modus yang digunakan oleh para terdakwa untuk melakukan penggelapan dana milik PT SRTU,” jelasnya. Jaka juga menjelaskan, awalnya Ali Surjadi menghubungi LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-9999 untuk didampingi mengawal perkara yang membuat dirinya merugi Rp10,6 miliar. “Makanya kamu mau pastikan proses persidangan ini berjalan sesuai prosedur dan para terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal,” pungkasnya. Sidang kemudian ditunda untuk kembali digelar pada Kamis, 1 September 2022, masih dengan agenda pembuktian dari penuntut umum. (mth/*)
Ucapkan Selamat ke Pemenang Lomba Esai, LaNyalla: Anak Muda Harus Melek Politik
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba esai bertema \'Mengapa Oligarki Harus Menjadi Musuh Bersama Rakyat\'. Pemenang lomba yang dilaksanakan LaNyallaCenter.id itu, diumumkan Senin (29/8/2022) malam. LaNyalla sendiri menyambut baik antusias peserta yang mengikuti lomba. \"Antusias peserta ini membuktikan jika generasi muda masih peduli pada kondisi bangsa. Karena bagaimanapun, anak-anak muda harus melek politik untuk mengawal arah perjalanan bangsa,\" tuturnya, Selasa (30/8/2022). Dijelaskan LaNyalla, bangsa ini membutuhkan anak-anak muda intelektual dan memiliki pola pikir yang kritis. \"Perjalanan bangsa ini telah berubah setelah naskah UUD 1945 digantikan UUD 2002. Oleh karena itu, kita ingin pembangunan bangsa kembali on the track berdasarkan UUD 1945 naskah asli yang kemudian dapat disempurnakan oleh adendum. Untuk mendukung hal itu, bangsa ini membutuhkan anak-anak muda intelektual yang kritis terhadap kondisi bangsa,\" ujar Senator asal Jawa Timur itu. LaNyalla berharap sikap kritis para peserta tidak hanya diperlihatkan dalam lomba esai. \"Jangan berhenti, teruslah asah kemampuan berpikir untuk membantu memperbaiki kondisi bangsa,\" katanya. Lomba Esai ini diikuti 253 peserta. Tingginya jumlah peserta membuat dewan juri meminta tambahan waktu untuk memilih 10 tulisan terpilih. Pemenang yang sedianya akan diumumkan 25 Agustus, diundur menjadi tanggal 29 Agustus. Dari total jumlah peserta, terseleksi 90 di tahap awal penjurian. Dari 90 terseleksi menjadi 27 nominator, dan dari 27 terpilih 10 tulisan dengan skor tertinggi. Masing-masing 10 penulis terpilih berhak mendapatkan uang sejumlah Rp 1 Juta, Piagam Penghargaan, Buku \'Peta Jalan Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, serta Buku \'Jalan Hidupnya Ditempa Bagai Keris\'. Sepuluh Pemenang Lomba Esai tersebut adalah 1. Nama: Yohanes Damaiko Udu; Judul Esai: Oligarki, Korupsi Politik, dan Pancasila; Asal: Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. 2. Nama: Sholahudin Al Ayubi; Judul Esai: Dominasi Oligarki Batu Bara di Masa Pemerintahan Jokowi; Asal: Universitas Indonesia, Jakarta. 3. Nama: Rezky Amalia Rustam; Judul Esai: Pandemi Oligarki 1998; Gapura Ancaman Generasi-Z Indonesia; Asal: Universitas Hasanuddin Makassar 4. Nama: Resha Hidayatullah; Judul Esai: Oligarki VS Masyarakat; Asal: UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. 5. Nama: Jacko Ryan; Judul Esai: Indonesia Dalam Cengkraman Oligarki: Penjajahan Baru dan Masa Depan Demokrasi; Asal: Universitas Airlangga Surabaya. 6. Nama: Samsul Arifin; Judul Esai: Oligarki dan Cita-cita Reformasi; Asal: Universitas Amikom Purwokerto. 7. Nama: Ahmad Riyadi; Judul Esai: Indonesia Bukan Milik Oligarki; Asal: STAIN - Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. 8. Nama: Riskan; Judul Esai: Oligarki Bagaikan Penjajahan Baru; Asal: Universitas Cokroaminoto Palopo. 9. Nama: Delvia Sizka; Judul Esai: Cegah Terulangnya Praktik Oligarki di Indonesia; Asal: Universitas Jambi. 10. Nama: Muhammad Andi Firmansyah; Judul Esai: Melawan Hegemoni Elite: Mendiagnosis Efek Domino Dari Munculnya \'Rezim Oligarki\' Dalam Demokrasi Indonesia; Asal: Universitas Padjajaran Bandung. (mth/*)
Ironi PKI Menyelimuti NKRI
Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI KASUS Ferdi Sambo yang terbongkar mendahului peristiwa KM 50 yang dibungkam, serta banyaknya misteri kejadian yang menumpahkan darah dan menghilangkan nyawa rakyat yang tak berdosa, memberikan sinyal adanya gonjang-ganjing politik, ekonomi dan hukum. Situasinya bagai api dalam sekam, yang bukan tidak mungkin bisa menghilangkan Indonesia dari peta dunia. Akankah muncul kebangkitan umat Islam untuk menegakkan kebenaran dan melawan kebatilan, baik dari bangsanya sendiri maupun dari irisan komunisme dan kapitalisme global yang memengaruhinya? Ini bukan sekedar teori, bukan tentang sebuah elegi apalagi hanya ilusi atau fantasi. Ini tentang sejarah dan kisah sebuah negeri yang menyayat hati. Tentang kejahatan yang nyata dan faktual, terdeteksi tapi tetap saja terkesan seolah-olah tersembunyi. Tentang bukan saja soal peradaban yang tak manusiawi, namun menjadi etalase dari semua yang keji dan tak terhitung rentetan tragedi. 1926, 1948 dan 1965 bukan cuma tahun-tahun yang menyadarkan bangsa ini pada sebuah penghianatan. Noda hitam itu telah tuntas mengajarkan betapa mengerikan saat rakyat mengalami kebiadaban. Mewujud dan eksis sebagai bahaya laten, semakin terang-terangan dan memasuki panggung formal pembelahan sosial yang berdampak nasional mengancam persatuan dan kesatuan. Membajak reformasi dan membelokan cita-cita proklamasi, sistem politik yang memisah negara dari agama itu, tampil agresif serta spartan menimbulkan kerusakan dan kehancuran. Lebih dari sekedar buah pikir yang populis dari seorang Karl Marx, keyakinan itu masif menjadi ideologi. Terstruktur dan sistemik mencabik-cabik konstitusi dan melumat demokrasi, hanyalah cara efisien dan efektif menjadi tirani. Perselingkuhan dari hubungan terlarang komunisme dan kapitalisme, tampil global mengebiri Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Sekulerisasi dan liberasi secara perlahan namun pasti menjadi lembut sekaligus brutal membunuh religi, sembari menentang kebesaran Ilahi. Wabah pandemi korupsi, utang negara yang meradang dan pelbagai perilaku para pejabat tuna susila, menjadi representasi kebobrokan pemerintahan. Revolusi mental yang digaungkan rezim, hanya menjadi slogan dan propaganda dari kemunafikan. Politisi, birokrasi dan oligarki berhaluan kiri, telah menjadi episentrum dari penyakit haus kekuasaan dan tradisi kedzoliman. Kesengsaraan dan penderitaan rakyat terlebih yang dialami umat Islam, kini marak tak terbantahkan dalam sekelumit ironi PKI menyelimuti NKRI. *) Catatan dari pinggiran kesadaran kritis dan perlawanan.
Rakyat Menuntut Transparansi Subsidi BBM dan APBN, Sebelum Menaikkan Harga BBM
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMERINTAH sedang mempelajari kemungkinan menaikkan harga BBM. Indikasi kenaikan harga BBM sudah santer digaungkan oleh beberapa menteri, termasuk Sri Mulyani, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, dan terakhir Luhut Binsar Panjaitan. Presiden Jokowi juga sempat menyinggung bahwa APBN sangat berat menanggung Subsidi Rp502 triliun. Bahlil Lahadalia lebih tegas, mengatakan masyarakat siap-siap kenaikan harga BBM pertalite menjadi Rp10.000 per liter. Dan Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu mengatakan, harga BBM akan naik minggu depan (yang sekarang sudah lewat). Wacana kenaikan harga BBM ini sangat tidak adil bagi masyarakat. Alasan dan informasi yang digunakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan menaikkan harga BBM sangat tidak jelas, dan masih menimbulkan banyak pertanyaan yang perlu klarifikasi. Alasan mendasar, nilai subsidi BBM sangat besar, mencapai Rp502 triliun. APBN dikhawatirkan tidak kuat menahan beban subsidi yang sangat besar ini, sehingga bisa ‘jebol’. Kalau dibiarkan seperti ini, subsidi BBM bahkan bisa membengkak lagi sekitar Rp200 triliun, sehingga total bisa menjadi Rp700 triliun. Masyarakat sulit mencerna kebenaran data yang disajikan, karena tidak ada perincian dan perhitungan detil. Masyarakat dibiarkan menduga-duga. Misalnya, harga keekonomian pertalite. Beberapa sumber dari pejabat pemerintah bahkan menyebut angka yang berbeda-beda, menambah kebingungan publik. Sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap data dan informasi yang diberikan pemerintah. Informasi asimetris ini yang menjadi dasar sikap penolakan publik atas wacana kenaikan harga BBM. Seharusnya pemerintah menyampaikan data secara transparan dan selengkap mungkin, agar publik dapat menilainya. Saat ini malah sebaliknya, terkesan pemerintah ‘menyembunyikan’ data dan informasi dari pandangan publik. Untuk itu, sebelum meanikkan harga bbm, pemerintah diharapkan menyampaikan klarifikasi sejelas-jelasnya atas beberapa pertanyaan publik sehubungan dengan subsidi dan APBN. 1. Di dalam UU APBN TA 2022 tercantum subsidi BBM hanya Rp11,29 triliun, dan subsidi LPG 3Kg Rp66,25 triliun. Nilai subsidi ini diperoleh berdasarkan asumsi harga minyak mentah Indonesia, atau ICP, sebesar 63 dolar AS per barel, konsumsi Pertalite 22 juta kiloliter (KL), solar 10 juta KL, dan konsumsi LPG 3Kg 8 juta ton. 2. Pemerintah berpendapat asumsi APBN tidak bisa dipertahankan, dan APBN diubah dengan Prepres 98/2022, dengan menggunakan asumsi ICP rata-rata 100 dolar AS pr barel. Jumlah konsumsi pertalite, solar dan LPG 3kg sama. 3. Perubahan APBN membuat Subsidi naik, subsidi BBM menjadi Rp14,58 triliun, subsidi LPG 3Kg Rp134,79 triliun dan subsidi listrik Rp59,56 triliun. 4. Di samping itu, pemerintah mengatakan ada dana kompensasi bbm dan listik, meskipun tidak tercantum di dalam Perpres. Jumlahnya sangat besar, untuk BBM Rp252,5 triliun dan listrik Rp41 triliun. Semua data di atas berasal dari sumber pemerintah. Beberapa hal yang perlu diklarifikasi: 5. Kenaikan ICP dari 63 menjadi 100 dolar AS per barel juga meningkatkan pendapatan pemerintah dari migas: berapa besar? 6. Menurut UU APBN No 6 TA 2022, pasal 17, penambahan pendapatan migas dapat digunakan untuk memberi penambahan subsidi: berapa besar? Sesuai perintah UU, apakah menteri keuangan sudah mengatur penambahan untuk subsidi ini? 7. Realisasi pendapatan migas pr juli 2022 mencapai Rp92,08 triliun, naik 93,6 persen. Terdiri dari pendapatan minyak bumi Rp83,64 triliun, naik 104,1 persen, dan pendapatan gas bumi Rp8,44 triliun, naik Rp28,5 persen. 8. Di lain sisi, realisasi ‘subsidi’ BBM dan LPG untuk periode yang sama, 7 bulan, sebesar Rp62,7 triliun. Baru mencapai 41, persen dari anggaran di dalam Perpres. Artinya, anggaran sangat cukup, bahkan berlebihan. Selain itu, realisasi subsidi BBM dan LPG tersebut tidak diperinci berapa realisasi subsidi BBM dan berapa subsidi LPG. Untuk itu, mohon diberikan perinciannya. 9. Realisasi ini terutama disebabkan ICP naik 63,71 persen, atau rata-rata mencapai 103 dolar AS per barel. Mohon konfirmasinya. 10. Pendapatan (PNBP) migas, belum termasuk PPh migas, dikurangi subsidi migas, menghasilkan surplus Rp29,38 triliun. Apakah benar? Kalau angka ini benar, maka berarti neraca keuangan migas masih sangat sehat: surplus. 11. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa realisasi APBN per Juli 2022 mencatat surplus Rp106,12 triliun. Sehingga pernyataan APBN akan jebol ternyata tidak benar dan bahkan menyesatkan. 12. Anggaran subsidi LPG 3Kg menurut Perpes Rp134,79 triliun, untuk jatah konsumsi 8 juta ton. Artinya, subsidi LPG 3Kg mencapai Rp16.484 per kg? Apakah benar, angka yang mustahil ini? Mohon koreksinya. 13. Mengapa ada subsidi listrik juga ada di dana kompensasi sebesar Rp41 triliun. Bukankah dana kompensasi ini seharusnya hanya untuk BBM, akibat penetapan harga oleh pemerintah di bawah harga pokok produksi? Artinya, untuk listrik seharusnya 100 persen masuk subsid: tidak ada dana kompensasi? 14. Dana kompensasi BBM sebesar Rp252,5 triliun untuk BBM jenis apa saja, untuk berapa besar konsumsi? 15. Mohon diberikan metode perhitungan untuk harga keekonomian pertalite, solar dan LPG. Sementara pertanyaan di atas belum diklarifikasi, semoga pemerintah menunda wacana kenaikan BBM. (*) *) Materi Seminar yang diselenggarakan oleh Prodem, 30 Agustus 2022, dengan tema: Kenaikan Harga BBM di saat Kehidupan Rakyat yang Terus Terpuruk, Apa Imbasnya?
Bengsin Memisahkan Lagu dan Irama
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Andai dipisah lagu dan irama Lemah tiada berjiwa Hampa Itu sebait liric lagu ciptaan legenda musik Melayu P. Ramlee dalam lagu ciptaannya Getaran Jiwa. P. Ramlee melihat lagu dalam satuan energi yang utuh dengan irama, jika pisahkan mereka niscaya tak ada getaran lagi. Rencana pemerintah mau naikan bengsin seolah bukan bagian dari kebijakan sebuah sistem pemerintahan. Walau pada 29/8/2022 digelar pertemuan terbatas di Istana, mugkin soal BBM. Tapi partai2 setelah gagal menyusun capres dan cawapres tak beri sokongan dukung harga bengsin naik, terutama partai2 pendukung pemerintah. Malah Gerindra minta tunda kenaikan. Petahana jadinya tak ada power, laksana kartu bukan kartu mati, tapi kartu patah, tak bisa dikocok. Kecebong alias kutu kupret juga menghilang serentak dengan membiarkan bapake bertahan dalam kesendirian. Menteri2 yang berkiprah Menkeu Mulyani bicara soal bengsin, dan Menko Mahfud bicara di luar mainsteam, tapi publik suka. Mentri Sandiaga Uno coba2 tampil sebagai pemikir global, namun tak terlihat lagi setelah karya pikirnya dirujak orang. Mentri Erick Tohir selesai beratraksi di Mabes langsung dihajar seorang aktivis. Kisah tak berlanjut. Dalam istilah 1950-an keadaan seperti ini disebut krisis gezag, krisis wibawa. The singer not the song, judul sebuah film yang dibintangi Dirk Bogarde dan Mylene Demongeot yang saya tonton pada pra OrLa. Judul film tidak adil. The song juga dong, karena sangat mungkin komposisi tidak memadukan lagu dan irama dengan pas dan indah. Bukan cuma the singer yang dicela. Perubahan sistem, bukan hanya perubahan orang. Ini tentu tidak mudah dilakukan, tetapi dapat dilakukan terutama yang mendasar: political behaviour. Coba tengok sejarah sekejap: 1. Syahbandar Pasuruan Pambekel pada tahun 1540 menghajar dan mengusir ribuan pasukan multi nasional yang dipimpin Yahudi Achem yang datang dari sebelah barat Aljier (re: Adventures Ferdinand Mendez Pinto, 1539-1540). 2. Syahbandar Sunda Kalapa Wa Item (1518-1540) berhasil membuat perjanjian International (pertama di Indonesia) dengan Portugis 21 Agustus 1522 tentang pembangunan labuhan Kalapa II. Kedua pihak menjalankan butir2 perjanjian dengan sukses. Indonesia bukan bangsa tempe, kata Bung Karno. Tapi sekarang tempe juga mahal. (RSaidi)
Aneh, Putri Candrawathi Hadir di Rekonstruksi Tanpa Baju Tahanan
Jakarta, FNN - Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang berlangsung di dua kediaman Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga dan Jl. Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/22). Ini merupakan kemunculan pertama Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pantauan di lokasi, Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih. Dari mulai sepatu, celana, baju, hingga masker semuanya putih. Sementara tersangka lainnya memakai baju tahanan Mabes Polri. Pakaian Putri Candrawathi kali ini berbeda saat ia menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dengan pakaian serba hitam, Jumat 26 Agustus 2022 kemarin. Hal ini justru menuai sorotan publik, lantaran dianggap tak adil. Seperti yang kita ketahui, Putri Candrawathi juga memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Alasan Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan dikarenakan belum berstatus tahanan meski sudah ditetapkan tersangka. \"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka Putri Candrawathi bukan tahanan,\" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam rekonstruksi ini , para tersangka memperagakan ulang 78 peristiwa yang terbagi dalam kejadian sebelum Brigadir Yoshua tewas, insiden penembakan hingga setelah pembunuhan berencana tersebut terjadi. (Lia)
Ketua Dewan Pers: Konten Edy Mulyadi Produk Jurnalistik yang Dilindungi
Jakarta, FNN - Sidang lanjutan Jin Buang Anak sudah memasuki hari-hari akhir dengan terdakwa wartawan Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 30 Agustus 2022. Dua saksi ahli hadir dalam persidangan tersebut adalah Prof Dr Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers dan Muhammad Taufik, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Sultan Agung, Semarang. Azyumardi mengatakan, konten kontroversial Jin Buang Anak Edy Mulyadi di mana videonya dijadikan barang bukti tuduhan pencemaran nama baik tersebut tetap dianggap sebagai salah satu karya jurnalistik yang dilindungi. \"Seorang wartawan yang berbicara sebagai narasumber, karyanya tidak bisa dianggap sebagai produk jurnalistik. Namun ketika ia membuat laporan kegiatan tersebut, maka karyanya termasuk ke dalam produk jurnalistik yang dilindungi, sesuai UU No.40 Tahun 1999,\" ujarnya menjawab pertanyaan Hakim Ketua,Adeng Abdul Kohar. Prof.Azyumardi Azra yang hadir tidak mewakili institusi yang dipimpinnya Dewan Pers dan UIN sebagai guru besar tapi jadi saksi ahli atas nama pribadi menyatakan, Dewan Pers berkoordinasi dengan Polri dalam kaitan dengan MOU tahun 2017. \"Saya minta Polri tidak mudah kriminalisasi pers, tidak juga represif terhadap wartawan. Jika terjadi sengketa, undang mereka berdialog dan mediasi.Agar tidak terjadi seperti zaman Orba. Lembaga persnya dibreidil,\" ujarnya.ĺ Pendekatan yang dilakukan, lanjut saksi ahli baiknya akomodatif dan perdamaian. Mengenai pernyataan saksi sebelumnya dari Bidang Hukum Dewan Pers, Wina Armada tentang data wartawan yang ditanya salah satu pengacara, guru besar UIN ini enggan menjawab. Sebab, katanya Dewan Pers tidak mendaftar wartawan. Adanya di organisasi wartawan, baik PWI, AJI atau yang lain. Saat istirahat sidang,terdakwa Edy Mulyadi menjelaskan, video kontroversial \"Jin Buang Anak\" Itu berasal dari kegiatannya dalam mengisi acara yang diadakan KPAU (Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat) bertemakan kritik terhadap pemindahan IKN. Edy Mulyadi menambahkan bahwa, sebelum mempublikasikan video kontroversial \"Jin Buang Anak\" pada acara yang diadakan oleh KPAU, wartawan senior tersebut telah meneruskan surat undangan pengisian acara yang dikirimkan kepadanya sebagai pembicara pada acara KPAU, kepada pihak Media FNN yang mana merupakan tempatnya mengabdi sebagai wartawan. Hal itu merupakan laporan kegiatannya terhadap acara tersebut. (Habil)
OJK Menjalankan Fungsi Edukasi Dengan Meningkatan Kompetensi Wartawan
Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan tugas dan fungsi edukasi dengan menggelar Journalist Class guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan media massa khususnya mengenai sektor jasa keuangan.“Kami mendukung pembentukan jurnalis yang berkualitas karena ini merupakan kebutuhan mendasar bagi negara dengan sistem demokrasi di mana pilar keempat demokrasi adalah media,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Launching Journalist Class dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Capacity Building antara OJK dan Forum Pemred di Kantor OJK, Jakarta, Selasa.Dalam situasi krisis, lanjut Mahendra, pilar keempat yakni media paling menentukan, sehingga jurnalis memegang peranan penting. Menggandeng Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred), OJK berharap kegiatan Journalist Class tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi insan jurnalis dan dapat memperkuat kerja sama antara OJK dengan jurnalis kedepannya.“OJK berharap dengan penyelenggaraan Journalist Class ini wartawan dapat memahami tugas pokok dan fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, memahami perkembangan perekonomian global dan Indonesia secara umum, serta menjadi duta informasi sektor jasa keuangan,” ujarnya.Mahendra juga menegaskan bahwa Journalist Class akan terus disempurnakan oleh OJK sesuai masukan dan saran dari wartawan dan narasumber yang dilibatkan.Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menyambut baik dan mengapresiasi komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas jurnalis karena sejalan dengan komitmen Forum Pemred dalam mewujudkan jurnalis yang berkualitas dengan membentuk struktur Ketua III di Forum Pemred yang khusus membidangi jurnalis berkualitas.“Jurnalis kami haruskan untuk berkomitmen dan berpedoman pada Undang- Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar konten yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena akan meresahkan apabila berita yang dikonsumsi masyarakat merupakan berita yang tidak benar,” tambah Arifin. (Sof/ANTARA)
Ferdy Sambo Reka Ulang 78 Adegan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diikat
Jakarta, FNN - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai menyelesaikan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pertama rumah pribadi di Jalan Saguling III, pada Selasa (30/8/22) sekitar pukul 15.17 WIB. Jarak antara rumah pribadi dan rumah singgahnya hanya 400 meter. Ferdy Sambo tiba beberapa saat setelah istrinya Putri Candrawathi sampai di TKP . Siaran langsung FNN TV, tampak Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan orange dengan tulisan ‘Tahanan Bareskrim Polri’ di bagian belakang. Sedikitnya 78 adegan reka ulang dilakukan jenderal bintang dua yang diberhentikan tidak hormat itu pada tiga tempat berbeda. Raut wajah Ferdy Sambo terlihat sangat tenang saat turun dari mobil dan menjalani rekonstruksi. Dia digiring dan diarahkan oleh penyidik, sementara kedua tangannya diikat. Ferdy Sambo mulai memperagakan adegan ke 52, lanjut dari TKP rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun awak media hanya diizinkan mengambil gambar dari luar pagar rumah tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan awak media tak diizinkan melihat secara langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tersebut. Alasannya karena lokasi sempit, sehingga awak media hanya bisa meliput lewat monitor yang dipersiapkan di luar rumah. Reka ulang adegan pembunuhan tersebut menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alisa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma’ruf. Adegan yang direkonstruksi meliputi 3 lokasi, yaitu di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, dan di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Rumah Magelang diperagakan sebanyak 16 adegan. Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022. Rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yoshua. Kemudian, di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga digelar 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua. Total ada 78 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. (Lia)