ALL CATEGORY

Belasan Personel Polda NTT Terpilih Menjadi Pasukan Perdamaian PBB

Kupang, FNN - Sebanyak 13 Personel Polda NTT terpilih menjadi pasukan perdamaian PBB melaksanakan tugas misi PBB di wilayah konflik Afrika Tengah.Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada ANTARA di Kupang, Senin mengaku bangga dengan terpilihnya belasan personel Polda NTT  tersebut. \"Tentunya bangga dan bersyukur karena ada personel dari Polda NTT yang terpilih dan ikut dalam misi perdamaian PBB,\" katanya.Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa belasan personel Polda NTT bergabung dengan 154 personel Polri pilihan lainnya. Ia mengingatkan sejumlah personel Polda NTT yang terpilih, saat bertugas di daerah misi, selalu rutin menjalin komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan, karena itu hal utama. \"Jauh di mata dekat di hati,\" katanya menegaskan.Selain itu juga personel Polda NTT yang bertugas juga diharapkan tetap waspada selama bertugas di negara lain. Dia mengimbau agar personel Polda NTT yang terpilih harus selalu menghormati dan menghargai adat istiadat daerah setempat. \"Jaga kekompakan dengan tim dan jaga selalu marwah Polda NTT,\" tambahnya.Untuk diketahui bahwa sebanyak 154 personel Satgas Garuda Bhayangkara (Garbha) FPU 4 MINUSCA yang terdiri dari 25 polisi wanita (Polwan) dan 115 polisi laki-laki (Polki) yang telah mengikuti latihan pra penugasan untuk berangkat ke Afrika pada 17-19 September 2022.Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Johni Asadoma mengatakan bahwa sejumlah tes dilakukan untuk memastikan bahwa personel tersebut sehat.Mulai dari kesehatan, psikologi dan kemampuan bahasa, baik itu bahasa Inggris serta bahasa Prancis terutama karena daerah tersebut adalah misi francophone, dan juga masalah teknik taktik lapangan agar mereka siap untuk ditempat di misi perdamaian PBB. (Sof/ANTARA)

DHD 45 Jakarta Dukung LaNyalla Kembalikan UUD 45 ke Naskah Asli

Jakarta, FNN – Pengurus Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungannya kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan adendum. Dukungan disampaikan langsung pengurus DHD 45 saat menemui LaNyalla di rumah dinas Ketua DPD RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum DHD 45 Provinsi DKI Jakarta Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin, A Rasyid Muhammad (Ketua I), H. Jaedi (Ketua II), Cecep Soehandi (Sekum), Munasihin (Sekretaris I), Satirah (Kabid Sosbud) dan Ramdhan (Kabid Infokom). Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin mengaku mengikuti perkembangan di media termasuk statemen Ketua DPD RI yang memperjuangkan Konstitusi ke UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, perjuangan tersebut sejalan dengan kiprah yang dilakukan DHD 45 dalam melakukan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mempertahankan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. “Kami juga melihat Pak Ketua bertemu dengan Pak Try Sutrisno yang merupakan Ketua Pembina Dewan Harian Nasional Angkatan 45 dan satu frekuensi untuk kaji ulang UUD 1945 yang sudah diamandemen lalu dikembalikan ke yang asli,” katanya. Laksma TNI (Purn) Asep menambahkan, amandemen yang dilakukan pada 1999 sampai 2002 banyak melenceng sehingga harus dikoreksi. “Saya kira itu bukan perubahan tetapi penggantian Konstitusi. Karena perubahannya fundamental, tidak ada identitas Konstitusi di dalamnya,” ujar Asep. “Saat menjadi Kapusbintal TNI, saya pernah terangkan soal penggantian Konstitusi ini, tetapi para pimpinan TNI waktu itu kurang merespon. Padahal ini sangat berkaitan dengan pembinaan mental di TNI juga, sebab di dalam pembinaan itu kita juga bicara ideologi, konstitusi, persatuan, kebhinekaan dan lain-lain,” tambahnya. Oleh karena itu DHD 45 Jakarta, bahkan DHD 45 di seluruh Indonesia, siap support dan menyuarakan gerakan kembali ke UUD 45 naskah asli. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap resonansi gerakan kembali ke UUD 45 naskah asli sampai ke grass root. Menurutnya, rakyat kecil harus diberi pemahaman,  sehingga tahu ada solusi dalam menjawab permasalahan mereka. “Saya mengajak elemen DHD 45 untuk menggaungkan gerakan mengembalikan kedaulatan rakyat ini hingga ke lapisan masyarakat terbawah, para ojek online, buruh, anak-anak muda, dan lain-lain,” tukas dia. Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan perlunya bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli sesuai amanat para founding father agar bangsa Indonesia kembali ke trek yang benar dalam sistem politik dan ekonomi. “Sudah 20 tahun reformasi tetapi rakyat Indonesia tetap miskin, jauh dari kata sejahtera. Sebaliknya yang tumbuh subur adalah korupsi, politik uang dan konflik di masyarakat. Selain itu reformasi mengharapkan hadirnya pemimpin berkualitas tetapi hak itu tidak juga terwujud. Makanya, saatnya kita kembalikan UUD 45 ke naskah asli, kemudian kekurangan yang ada disempurnakan lewat adendum,” papar dia. Dengan kembali ke UUD 45 yang asli, menurut LaNyalla, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga wajib dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Di dalamnya diisi oleh anggota DPR, utusan golongan, utusan daerah dan TNI-Polri yang kemudian bermusyawarah untuk memilih presiden dan wakil presiden.  “Sistem permusyawaratan perwakilan adalah konsep asli dari para pendiri bangsa ini, setelah melihat kemajemukan dan keberagaman bangsa. Sistem ini yang paling tepat untuk Indonesia dan itu harus dikembalikan,” tegasnya. (Sof/LC)

Rusia Klaim Menembak Jatuh 'Drone' Ukraina Dekat PLTN Zaporizhzhia

London, FNN - Kementerian Pertahanan Rusia pada Senin mengatakan bahwa pasukan mereka telah menembak jatuh sebuah drone Ukraina yang berupaya menyerang pembangkit listrik tenaga nuklir(PLTN) Zaporizhzhia.Menurut kemenhan, pesawat nirawak itu berhasil ditembak jatuh oleh pasukan Rusia yang diposisikan di atap salah satu gedung PLTN tersebut pada Minggu (28/8).Tidak ada kerusakan yang parah, tingkat radiasi juga normal, katanya. Reuters belum dapat memverifikasi laporan tersebut secara independen.Rusia dan Ukraina membantah melakukan penyerangan terhadap PLTN Zaporizhzhia dalam beberapa pekan belakangan, meski keduanya saling tuding.Pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin mengirim misi untuk melakukan inspeksi di PLTN Zaporizhzhia, yang dikuasai Rusia sejak Maret.Pengumuman kunjungan misi tersebut disampaikan setelah perundingan selama berbulan-bulan, saat Badan Energi Atom Internasional (IAEA) berupaya untuk mendapatkan akses ke fasilitas itu, yang dioperasikan oleh staf Ukraina atas perintah pasukan Rusia.Misi yang dipimpin Ketua IAEA Rafael Grossi itu akan menaksir kerusakan akibat gempuran baru-baru ini di dekat PLTN Zaporizhzhia (Sof/ANTARA/Reuters)  

Hadiah dari Polisi bagi Pelapor Kasus Perjudian

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, akan memberikan hadiah kepada masyarakat daerah itu yang berani melaporkan adanya kasus perjudian yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.\"Saat ini Polres Rejang Lebong telah menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggalnya masing-masing,\" kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Senin.Dia menjelaskan, pemberantasan kasus perjudian tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolri yang ditujukan kepada seluruh Polda hingga ke tingkat Polres di Tanah Air.Untuk memberantas tindak pidana perjudian baik yang dilakukan di darat maupun yang dilakukan secara online (daring) terus dilakukan pihaknya secara intensif dalam 15 kecamatan oleh petugas Polres Rejang Lebong dan jajaran.Kalangan masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perjudian bisa melaporkannya ke polsek atau ke Mapolres Rejang Lebong maupun melalui WA lapor pak Kapolres di nomor 081276719996 serta call center 110.Sementara itu, pengungkapan kasus perjudian dilakukan Polres Rejang Lebong dan jajaran polsek wilayah itu dalam sepekan belakangan berhasil mengamankan sembilan orang tersangka diantaranya lima orang pada 21 Agustus 2022 yang terlibat judi cengkareng di Kelurahan Talang Benih Curup, kelimanya adalah AA (55), EA (50), MH (46), MA (56) dan A (42).Selanjutnya keesokan harinya Senin (22/8) sekitar pukul 14.30 WIB petugas gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Rejang Lebong berhasil menangkap seorang petani kopi berinisial Tar alias Icei (42) warga Dusun ll Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan yang kedapatan menjual togel online.Tersangka lainnya ialah MK (53) warga Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan yang keseharian-nya berprofesi penjual nasi di wilayah itu. MK ditangkap karena kedapatan menjual togel daring kepada warga sekampung dengannya yaitu RP (42) yang berprofesi sebagai tukang ojek.Terbaru ialah penangkapan terhadap penjual kupon judi togel yang dilakukan secara online berinisial MT (62) warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi oleh petugas Polsek Sindang Kelingi pada 27 Agustus 2022.Atas perbuatannya para pelaku tindak perjudian ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 303 KUHP dengan pidana paling lama 10 tahun penjara. (Sof/ANTARA)

Memori Banding Tertulis Ferdy Sambo Belum Diterima Sekretaris KKEP

Jakarta, FNN - Sekretaris Komisi Kode Etik Polri (KKEP) belum menerima memori banding dari Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku pemohon banding sejak putusan KKEP dibacakan pada Jumat dini hari (26/8).“Memori banding tertulis belum diterima oleh Biro Pertangungjawaban Profesi (Biro Wabprof) sampai dengan saat ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada ANTARA saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.Menurut Dedi, proses banding putusan KKEP itu memilik masa waktu 21 hari kerja sejak diterimanya putusan Sidang KKEP. Memori banding diserahkan pemohon banding kepada Pejabat Pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding.Hal ini tertuang dalam Pasal 69 ayat (3) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi setelah adanya pernyataan banding, maka pemohon banding mengajukan memori kepada pejabat Pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding dalam jangka waktu paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan Sidang KKEP. “Informasi dari Karo Wabprof proses banding tetap 21 hari diproses,” katanya.Irjen Pol. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP yang menjatuhkan sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dengan mengajukan permohonan banding.Majelis KKEP secara kolektif kolegial memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu bersalah dan menjatuhkan sanksi berupa sanksi etik, yakni perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Rutan Koprs Brimob, dan patsus tersebut telah dijalani oleh pelanggar. Kemudian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.Putusan ini ditandatangani oleh Majelis KKEP yang diketuai Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Wakil Ketua sekaligus Gubernur PTIK Irjen Pol. Yazid Fanani, dan tiga anggota Komisi Sidang Etik, yakni Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono serta Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja.Dengan dijatuhkannya sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, maka secara otomatis surat pengunduran diri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai anggota Polri tidak diterima atau ditolak. (Sof/ANTARA)

What Next?

 Teologi/Tauhid Islam yang berkembang pada dimensi kebangsaan dalam format “Teologi Pembebasan Bangsa Marhaenime Plus” sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Oleh: Achmad Badawi, Aktivis di Himpunan Masyarakat Madani Indonesia BAGAIMANA langkah selanjutnya umat Islam Indonesia sesudah konggres medan sebagai anggota \'Umat, Rakyat, Bangsa, Negara, Sistem Ekonomi Berkeadilan dst\'? Yang jelas sesuai dengan nubuah Gus Dur, “Isi NKRI, nilai-nilai universal Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, pandangan dunia \'Jujur dan Adil\' dst itu, dengan nilai-nilai universal Islam tanpa harus secara legal formal berbentuk negara Islam.” Bahwa dengan permenungan, buah fikiran (filsafat, epistemologi/agregat teori, teorema, modal sosial, etika sosial, etiket sosial sehari-hari dst) bimbingan dan arahan dari “Dewan Tetua Agama & Bangsa” berspirit Republik, kebangsaan yang menyala-nyala, berintegritas, berpandangan dunia \'jujur dan adil\' dst-dst: Sri Sultan HB X, Budayawan Emha Ainun Nadjib, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, Bung Sayuti Asyatri, Bung Busro Mukoddas, Gus Mus, Prof Dr Mukhaer Pakkana, Buya Hatta Taliwang sebagai Koordinator Aktivis dkk. Mengutamakan persatuan/ukhuwah/persaudaraan kekeluargaan: 1. Umat seagama \'Islamiyah, Katolikiyah, Kristeniyah, Buddhaiyah, Hinduiyah dst (diniyah); 2. Maitrea - cinta kasih welas asih (rahmaniyah); 3. Tanah air dan bangsa (wathoniyah); 4. Berdasar nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah). Sungguh amat disayangkan justru umat Islam yang mayoritas seputar 87% dari penduduk Indonedia berpecah-belah menjadi seputar 50 kelompok/ golongan yang \'childish\' tidak mampu membangun ukhuwah integral organik yang mengukuhkan bangsa. Yang lemah \'tak berdaya, tak bermakna\', seperti sabda Rasul Muhammad Saw “seperti buih di lautan atau gula dikerubuti semut”. Ustadz Syamsi Ali dari Amerika mengatakan “secara kategori kelompok sosiologis masih berupa kerumunan atau gerombolan”. Tragis dan paradoks. Berspirit \'Kesadaran Republik\' (res publica - kepentingan kemaslahatan umum publik/rakyat) dalam format Negara Kesatuan Republik Indinesia/NKRI dari \"Rumah Cokro\" kepada \"Rumah Republik: NKRI\" dengan anasir-anasir pembangun Republik: \"Nasionalis, Agama dan Sosial Demokrat\". Dengan tokoh-tokohnya: 1. Nasionalis (Bung Karno dkk). 2. Agama (RA Kartini, HOS Cokroaminoto, SM Kartosuwiryo, H Agus Salim, Hadratussyekh Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, Romo Mgr Soegijo Pranoto dkk). Dan, 3. Sosial Demokrat (HOS Cokroaminoto, H Samanhudi, Bung Karno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka\', Muso, Alimin, Semaun, Prof Mubiyarti dkk). Semoga semakin banyak yang \'eling – berkesadaran penuh\': berkesadaran republik dan bersama-sama membangun bangsa negara Indonesia yang amat sangat kaya ini. Pertanyaan Timbul Kembali Sesudah \"Konggres Medan\": Apakah Islam mau kita follow up dengan Landasan Idealitas (yang diwariskan Bung Karno dan Founding Fathers), yang diturunkan ke dalam satuan-satuan yang dapat menjawab zaman dan peradaban (Chalange & Respon, Arnold Toynbee): Di bawah naungan nilai-nilai universal Pancasila \'sebagai commone plattform - bonum commune - bonum publicum yang memayungi semua anak bangsa\' yang belum diperjuangkan dengan sungguh-sungguh; “Pandangan dunia Jujur dan Adil kepada transformasi masyarakat – bangsa – negara – sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadikan”; Membangun masyarakat gotong-royong – egaliter Indonesia – masyarakat warga sejati yang berkualitas mandiri/civil society/masyarakat madani dengan \'modal sosial Islam dan lokal jenius suku-suku/civic religion Robert Bellah\' dengan membangun basis-basisnya secara nyata\' yang: a. Bermodal sosial yang amat kaya terjadi integritas nasional secara nyata dengan budaya nasionalnya (tidak sekedar simbolis tanpa fungsi). b. Tradisi berfikir rasional yg baik (ulama irsyad/ cendekiawan pencerah/ rausan fikr). c. Pembagian kerja rasional. d. Peran-peran/fungsi-fungsi yang berkeadaban pada segala institusi/ lembaga dalam kehidupan. e. Keteraturan sejati (tidak seperti selama ini yang \'semua\' bahkan hanya prosedural prakteknya justru \'Anti Demokrasi\' dst). Dengan modal sosial dari Islam saja amat sangat banyak: Diantara nubuah/ perintah ayat-ayat dan hadits berupa modal sosial sebagai nilai-nilai universal (Civil Religions Robert Belah, seorang sosiolog) tersebut adalah: 1. Spiritualitas kesejatian (tarekat hakikat/metodologi penyucian jiwa Tasawuf; 2. Pandangan dunia \"Jujur dan Adil\" kepada sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan – keadilan sosial (al adl); 3. Teologi/tauhid pembebasan bangsa Marhaenisme Plus seperti nabi Musa membebaskan bangsa tertindas \'Bani Israel\' (menurut perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat); 4. Nilai-nilai universal Pancasila dengan ajaran kalimatunsawa/prinsip-prinsip kebenaran yang sama agama-agama – lokal jenius suku-suku bangsa; 5. Ajaran litaarofu/diversity Bhinneka Tunggal Ika yang abadi; 6. Bekerjasama dalam kebajikan (taawun alal birri); 7. Berkebangsaan otentik (hubbul wathon minal iman); 8. Moderat – tengah-tengah (tawasuth); 9. Tasamuh (toleran); 10. Musyawarah/demokrasi (syura); 11. Meninggikan ilmu pengetahuan (ulul ilmi); 12. Tujuan masyarakat gotong-royong/egaliter Indonesia dalam format Masyakat Madani/Hadari; 13. Sebagai kaum terbaik bangsa (choiru ummah); 14.Menggulirkan penyadaran kesadaran sistem yang baik (ta\'muruna bilma\'ruf); 15. Mentransformasi sistem yang buruk (wayanhauna anil mungkar); 16. Mentransendenkannya (yu\'min billah); 17. Amal perbuatan yang baik konsisten (amilussolihah); 18. Dengan kebenaran yang obyektif (tawasho bilhak); 19. Kesabaran metodologis (tawasho bissobr); 20. Sebagai ummat yang satu (ummatan wahidah); 21. Yang berlomba-lomba mengejar keunggulan-keunggulan kompetitif peradaban (fastabichul choirot), berdimensi nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah); 22. Berakhlak personal – sosial yang agung (chuluqin adzim); 23. Merahmati segenap semesta publik – alam (rahmatan lil alamin), dst-dst. Sayang, ‘beberapa kali umat Islam berkonggres’, tak melahirkan perubahan yang mendasar pada Anatomi Umat, Masyarakat, Bangsa, Negara, Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan dst. Ajaran litaarofu/diversity Bhinneka Tunggal Ika yang juga sesuai dengan filosofi Haji “Semua Satu, Satu Semua”. Teologi/Tauhid Islam yang berkembang pada dimensi kebangsaan dalam format “Teologi Pembebasan Bangsa Marhaenime Plus” sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Ajaran kalimatunsawa/prinsip-prinsip kebenaran universal agama-agama & lokal jenius suku-suku bangsa. Minimal sesuai dengan ajaran “Transendence Unity of Religions – Kesatuan Transenden Agama-agama” dari F Schuon, RA Kartini, HOS Cokroaminoto, Hussain Nasr, Bung Karno, Gus Dur, Cak Nur, WS Rendra, Cak Nun, Koentowidjojo, Ir Ahmad Chojim, Dr Media Zainul Bahri dkk. Pendidikan Transformatif yang membebaskan memenuhi “amanat Preambul & Batang Tubuh UUD 45 Asli” mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan/kemaslahatan umum, menabur rahmat/damai, menyamai budaya nasional, budaya kewargaan/civic culture dst (Prof Soedijarto dkk). Tidak seperti selama ini yang masyarakat masih tradisional, belum berkesadaran merdeka, tak rasional dst. Gerakan Transformatif (Gus Dur, Prof Dr Koentowidjojo dkk) yang mengubah \'eling – kesadaran penuh\' anak-anak bangsa dengan penyadaran (takmuruna bilma\'ruf), transformasi gerakan mengeliminir anasir-anasir sistem yang buruk (wayanhauna anil mungkar) dan mentransendenkannya (iman) mengadu Satu kaum terbaik bangsa (choiru umma) dengan pandangan dunia moderat – tengah-tengah (washaton) sebagai umat – masyarakat yang integral organik (Mr Soepomo) yang satu (wahid) dalam cahaya peradaban esoteris/ berdasar ruh Nusantara Indonesia yang kokoh dari kalimah yang baik \'nilai-nilai universal Pancasila\' (kalimah toyyibah) dst. Semoga kita semua ilmu dan amaliyahnya seimbang, tidak njomplang, seperti selama ini berjalan. (*)

Kenaikan BBM, Anthony Budiawan: Membuat Rakyat Menderita = Kejahatan?

Jakarta, FNN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi satu wacana yang sangat dikhawatirkan masyarakat. Hal itu disebabkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM yang sangat tinggi. Pro dan kontra terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi, yaitu Solar dan Pertalite kian mencuat. Seperti salah satunya adalah Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi itu. Dirinya menyarankan pemerintah untuk mengadopsi konsep The Golden Mid-Way dalam menangani krisis energi yang berpotensi untuk menaikkan harga BBM. Konsep tersebut adalah langkah menaikkan harga BBM bersubsidi sekitar 30-40 persen. Dan Ari Kuncoro mendukung kenaikkan BBM sebesar 40 persen. Dengan harga pertalite saat ini Rp7.650/liter dengan kenaikan harga 40 persen maka akan menjadi sekitar Rp10.710. Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan dengan pihak DPR mengatakan harga ideal pertalite tanpa subsidi adalah Rp14.450/liter. Namun demikian, harga pertalite tidak akan sampai sejauh itu karena adanya subsidi. Dan, menurut sumber lain yang dirahasiakan identitasnya, kenaikan harga BBM pertalite sekitar Rp1.000-Rp2.500. Dengan kenaikan tersebut harga BBM bersubsidi pertalite masih di bawah Rp10.000. Sri Mulyani mengatakan alasannya menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan kenaikan harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$105 per barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel. Hingga kenaikan penggunaan BBM bersubsidi yang diperkirakan dari sebesar 23 juta kiloliter hingga akhir tahun menjadi 29 juta kiloliter. Dan membengkaknya subsidi dan kompensasi energi yang dapat mencapai Rp698,0 triliun dari target APBN 2022 yang sebesar Rp502 triliun dengan tambahan sebanyak Rp195,6 triliun. Adapun setelah beredarnya kenaikan harga BBM, Anthony Budiawan selaku Managing Director Political Economy and Policy Studies, melalui akun Twitter pribadinya menyampaikan pendapatnya, bahwa ada asumsi pengalihan isu terhadap kenaikan harga BBM. Hal itu merupakan hasil tanggapannya terhadap para pendukung Presiden Joko Widodo yang mengusung Presiden tiga periode di acara Musyawarah Rakyat (Musra) di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/8/2022). “Dua kemungkinan: 1) pendukung mengalihkan isu wacana kenaikan BBM yang mendapat penolakan luas; 2) pendukung mau menjilat, Jokowi paham, dianggap angin lalu, respons santai. Jokowi tahu hal tersebut tidak mungkin terjadi karena termasuk kudeta konstitusi,” cuit Anthony. Anthony juga mengatakan kalau kenaikan harga BBM dapat membuat rakyat menderita, maka sama saja seperti kejahatan kemanusiaan. “Ada pendapat, pemimpin negara yang dengan sengaja membuat rakyatnya menderita, bisa masuk kategori kejahatan kemanusiaan? Kenaikan harga BBM yang membuat rakyat menderita dan tambah miskin, berdasarkan informasi yang tidak benar, juga bisa masuk kejahatan kemanusiaan?” tulisnya. Ia pun menambahkan agar adanya transparansi dari pemerintah dan DPR. “Ini yang perlu digugat oleh masyarakat, transparansi perhitungan BBM dan Gas yang sejauh ini sangat gelap rakyat hanya disuguhi asumsi-asumsi saja. DPR juga tidak membuat perincian perhitungan. Saya sedang siapkan tulisan tersebut,” terangnya. (fik)

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Konkret untuk Pelaku Usaha Kecil

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan langkah konkret untuk membina pelaku usaha kecil dan menengah. Menurutnya, produk rumahan banyak yang potensial, namun belum memiliki sertifikat BPOM ataupun PIRT.  “Hal ini menyebabkan pemasaran produk rumahan mengalami hambatan dan masih berkisar pada skala kecil,” kata LaNyalla di Jakarta, Senin (29/8/2022).  Dikatakannya, selain kepemilikan BPOM, sertifikasi halal dan PIRT pelaku usaha kecil juga kurang mampu membuat kemasan yang bagus, komposisi dan label serta merek. Jika produk kurang menarik minat, tentu saja kelas menengah ke atas enggan melirik. Dampaknya, kata Senator asal Jawa Timur itu, usaha kecil sulit menembus pasar yang lebih besar dan tidak bisa naik kelas. Oleh karenanya, LaNyalla menilai perlu sentuhan pemerintah untuk mengatasi problematika yang dihadapi pengusaha kecil tersebut.  “Perlu langkah-langkah kongkret pemerintah untuk peningkatan kualitas, kemasan, komposisi bahan baku serta label dan merek. Pelaku usaha kecil harus didorong memiliki cakrawala yang luas terkait dengan pentingnya suatu produk,” ujar LaNyalla. Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai salah satu upaya yang dilakukannya adalah memfasilitasi pengusaha dengan mendirikan Kadin Institute. Di Kadin Institute, calon pengusaha dan pengusaha baru mendapat bimbingan hingga dapat mengembangkan usahanya secara lebih baik lagi.  “Jadi, semua pihak harus ikut membantu, khususnya pemerintah, dalam mengembangkan usaha kecil agar dapat naik kelas. Kami, swasta, juga ikut mendorong hal tersebut. Tapi sesungguhnya ini memang tugas pemerintah,” kata LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, anak bangsa ini memiliki banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan dan bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Hanya saja, mereka biasanya terkendala permodalan dan akses untuk mengembangkan diri.  Dalam situasi seperti ini, LaNyalla menilai butuh kehadiran pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas agar mereka dapat terus mengembangkan produk yang dimilikinya. “Toh pada akhirnya pemerintah mendapatkan kontribusi dari para pengusaha ini berupa pajak dan lain sebagainya. Ini simbiosis mutualisme yang harus dikedepankan. Bagaimana mereka membantu menghidupkan kembali perekonomian bangsa ini di tengah keterpurukan,” ujar LaNyalla. (Ida/LC)

RKUHP Tidak Menyinggung Tindak Pidana Pers

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan bahwa di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sama sekali tidak menyinggung adanya tindak pidana pers.\"Jadi tidak ada itu,\" kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hieriej di Jakarta, Senin.Eddy mengatakan sebetulnya yang dikhawatirkan Dewan Pers ialah mengenai potensi yang mengarah pada pengekangan kebebasan pers.Wamenkumham mengatakan berdasarkan pertemuan sebelumnya dengan Dewan Pers, selain menerima kritik, Dewan Pers memberikan solusi yang dinilai bisa diakomodasi.Ia menjelaskan alasan solusi yang diberikan Dewan Pers bisa diterima karena tidak mengubah konstruksi pasal. Akan tetapi hanya ditambahkan di dalam rumusan pasal ada suatu klausul \"kecuali untuk kepentingan jurnalistik\".Hal tersebut disampaikan berdasarkan pandangan pribadi. Alasannya, hingga kini Eddy belum berbicara secara keseluruhan dengan tim ahli. Akan tetapi diyakini DPR sepakat dengan usulan Dewan Pers guna mencegah adanya pasal pembungkaman pers.Frasa \"kecuali untuk kepentingan jurnalistik\" tersebut tidak hanya dimasukkan dalam Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden tetapi juga di banyak pasal lainnya, misalnya pasal yang mengatur tentang kejahatan terhadap ideologi negara pancasila, termasuk pasal-pasal soal penghinaan terhadap pemerintah, pejabat publik, penghinaan yang menyerang harkat dan martabat Presiden maupun Wakil Presiden.Semua pasal yang mengatur hal itu, katanya. akan dimasukkan frasa \"kecuali untuk kepentingan jurnalistik\"\"Karena itu tidak mengubah substansi, tidak ada masalah menurut kami,\" ujar Wamenkumham. (Ida/ANTARA)

SAI20 Menjadi Langkah Awal Kolaborasi Lembaga Audit G20

Nusa Dua, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menyebut pertemuan \"Supreme Audit Institution\" 20 (SAI20) dapat menjadi langkah awal kolaborasi lembaga audit negara-negara yang tergabung dalam kelompok G20.\"Sebagai langkah awal, saya kira memang belum semua (anggota G20 hadir), tapi sudah 12 negara itu artinya dari beberapa negara sudah ada. Kita harapkan (pertemuan) berikutnya akan melibatkan seluruh (anggota G20). Kita berharap memang pengalaman masing-masing negara dan bicara kolaborasi,\" kata Wapres Ma\'ruf Amin di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin.Wapres Ma\'ruf Amin menyampaikan hal tersebut seusai memberikan pidato utama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Supreme Audit Institution 20 (SAI20). \"SAI20 Summit\" adalah \"engagement group\" yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dihadiri oleh lembaga pemeriksa negara-negara anggota G20.KTT SAI20 diselenggarakan pada 29-30 Agustus 2022 yang diikuti oleh 12 SAI negara anggota G20 yaitu Argentina, Australia, Brazil, China, India, Indonesia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, dan Turki. Artinya Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Rusia, Prancis, China dan Uni Eropa tidak ikut hadir dalam SAI20 perdana tersebut.\"Kita tular-kan dari nilai tambah masing-masing negara agar audit menjadi lebih baik, saya kira itu \'output\'-nya dan tentu prosesnya akan berkelanjutan,\" ungkap Wapres.Wapres berharap SAI20 dapat menghasilkan solusi dari kesulitan audit agar tetap dapat mencapai pembangunan nasional dan memenuhi \"Sustainable Development Goals\".\"Peran pengawasan atau audit itu menjadi penting saat (kondisi) normal dan tidak normal, dan karena (krisis) juga dialami berbagai negara kita harapkan pengalaman masing-masing negara ini saling memperkaya, termasuk BPK kita dalam menghadapi tantangan ke depan,\" jelas Wapres.SAI20 memang akan menghasilkan dua keluaran yaitu \"rules of procedure\" (tata aturan) serta pernyataan bersama atau komunike terkait percepatan pemulihan ekonomi dan dukungan bagi tercapainya SDGs.\"Termasuk bagaimana mencari suatu cara yang lebih baik dan juga untuk menjaga kemungkinan adanya penyimpangan-penyimpangan. Bagi kita, Indonesia saya kira kalau ada penyimpangan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,\" tambah Wapres.Menurut Ketua BPK Isma Yatu, SAI20 ingin berkontribusi terutama untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.\"Selanjutnya kami akan memastikan adanya kolaborasi antara SAI20 dan negara-negara G20 secara berkesinambungan dalam kelangsungan implementasi SGDs dan pemulihan ekonomi pasca dari COVID-19,\" kata Isma Yatun.Pada SAI20 tahun 2023 rencananya India akan menjadi ketua sesuai dengan Presidensi G20, sedangkan pada 2024 keketuaan akan dipegang oleh Brazil.Hadir dalam pertemuan ini Ketua BPK Isma Yatun beserta jajarannya, President SAI Arab Saudi Hussam Alangari, President SAI Brazil Bruno Dantas, Auditor General SAI Australia Grant Hehir, Presiden SAI Argentina Jesus Rodrigez, Deputy Comptroller and Auditor General SAI India Parveen Mehta, Member of Board SAI Rusia Dmiitrii Zaitsev, serta Commissioner SAI Republic of Korea Eunsok Cho.Sementara, Wapres didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya dan Farhat Brachma. (Ida/ANTARA)