ALL CATEGORY

Peti Jenazah Ratu Elizabeth akan Dibawa Perlahan ke Edinburgh

Balmoral, FNN - Peti jenazah Ratu Elizabeth akan dibawa pelan-pelan dari kediamannya di wilayah pegunungan Scottish Highlands ke Edinburgh, Skotlandia, dengan menempuh perjalanan selama enam jam pada Minggu.Prosesi itu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berbaris di tepi jalan guna memberi penghormatan terakhir kepada sang ratu, yang baru saja mangkat setelah tujuh dekade menduduki takhta Kerajaan Inggris.Pada Minggu pukul 09.00 GMT (16.00 WIB), sebuah peti dari kayu ek yang berisi jenazah Elizabeth akan diletakkan ke dalam mobil jenazah yang dikawal enam penjaga. Peti itu sebelumnya ditempatkan di aula Kastil Balmoral dengan ditutupi kain bersimbol kerajaan Skotlandia dan karangan bunga di atasnya.Didampingi anak perempuan Elizabeth, Putri Anne, rombongan pengiring jenazah akan bergerak perlahan dari kastil yang jauh itu melalui kota-kota kecil dan desa-desa ke Edinburgh, tempat peti akan diletakkan di ruang takhta Istana Holyroodhouse.Ribuan orang berkumpul di istana-istana kerajaan dalam beberapa hari terakhir, sejak Elizabeth wafat pada Kamis (8/9), untuk meletakkan bunga dan memberi penghormatan.\"Saya tahu betapa dalam Anda, seluruh bangsa --dan saya pikir saya bisa mengatakan seluruh dunia-- bersimpati dengan saya dalam kehilangan besar yang kami derita ini,\" kata Raja Charles, putra Elizabeth, Sabtu (10/9).Charles berbicara dalam upacara yang memproklamasikan sebagai raja baru Inggris. \"Menjadi penghiburan terbesar bagi saya ketika mengetahui begitu banyak simpati yang diungkapkan bagi saudara-saudara saya dan bahwa kasih sayang dan dukungan luar biasa itu diberikan kepada seluruh keluarga kami saat kami mengalami kehilangan ini.\"Meski kematian Elizabeth tak sepenuhnya di luar dugaan --mengingat usianya, kesehatannya yang menurun, kematian Pangeran Philip, suami yang mendampinginya selama 73 tahun, pada tahun lalu-- kabar wafatnya sang ratu masih dirasa mengejutkan.\"Kami semua mengira beliau tak terkalahkan,\" kata sang cucu, Pangeran William, yang kini menjadi pewaris takhta, pada Sabtu ketika dia menemui masyarakat di Kastil Windsor.Upacara kenegaraan pemakaman Ratu Elizabeth akan dilangsungkan di Westminster Abbey, London, pada Senin (19/9), yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Inggris.Sebelum itu, peti jenazahnya akan diterbangkan ke London dan akan ada prosesi untuk membawa peti tersebut dari Istana Buckingham ke Westminster Hall, tempat jenazahnya akan disemayamkan selama empat hari. (Ida/ANTARA/Reuters)

Ragam Kuliner Khas Indonesia Dipromosikan KBRI Den Haag

Jakarta, FNN - Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda, mempromosikan ragam kuliner khas Indonesia dalam Embassy Festival 2022 yang kembali digelar tanpa pembatasan jumlah pengunjung setelah ditiadakan akibat pandemi COVID-19.Festival itu digelar pada Sabtu (3/9) di kawasan Lange Voorhout yang terletak di pusat Kota Den Haag, menurut keterangan tertulis dari KBRI Den Haag, Minggu. Tenda-tenda karnaval aneka warna dan aroma masakan dari mancanegara mengundang puluhan ribu warga untuk memadati area festival.Sate ayam dan tempe mendoan diserbu pengunjung hingga antrean mengular di depan Paviliun Indonesia, menurut KBRI. Selain sate dan tempe, makanan khas Indonesia seperti rendang, kue pandan, martabak telor, nasi goreng dan mie goreng juga laris manis, kata KBRI.\"Sebagai orang yang sudah belasan tahun tinggal di Belanda, masakan Indonesia sudah sangat tidak asing, tapi ini pertama kalinya saya mencoba tempe mendoan. Makanan ini jelas akan masuk ke dalam menu favorit saya,\" kata seorang pengunjung Paviliun Indonesia asal Bulgaria.Di Creative Arena, tampilan tari kontemporer dinamis \"Wonderland Indonesia\" yang memadukan beragam tarian Nusantara oleh grup Edi de Danser disambut meriah dengan standing ovation para pengunjung yang memenuhi area panggung sore itu, tulis keterangan KBRI.\"Luar biasa, membuat kami menahan napas karena keindahan (gerakan tari)-nya. Budaya Indonesia dan pemandangan Indonesia sama-sama membuat saya selalu rindu untuk kembali mengunjungi Indonesia,\" kata Ammar, pengunjung asal Suriname yang hadir menyaksikan pertunjukan itu.Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas menyatakan partisipasi KBRI Den Haag pada festival itu merupakan salah satu upaya diplomasi melalui kuliner dan budaya Indonesia yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan setelah pembatasan COVID-19 di Belanda dicabut.“Embassy Festival kali ini menjadi spesial bagi banyak warga di Belanda. Sudah lama mereka menunggu untuk dapat merasakan kembali suasana hangat dan kemeriahan dari negara-negara sahabat di ajang festival ini. KBRI juga kembali hadir dalam festival ini sebagai pengobat rindu bagi para pengunjung yang sudah tak asing dengan makanan dan budaya Indonesia,\" kata Mayerfas.Indonesia bersama dengan empat perwakilan negara ASEAN lainnya di Belanda, yakni Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina, bekerja sama mendirikan ASEAN Village di Embassy Festival kali ini. Upaya itu dilakukan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran tentang ASEAN. (Ida/ANTARA)

Payung Hukum Implementasi Strategi Ekonomi Biru Disiapkan Pemerintah

Semarang, FNN - Pemerintah menyiapkan payung hukum terkait dengan rencana implementasi strategi ekonomi biru yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada kegiatan di ruang laut guna mewujudkan laut yang sehat, aman, tangguh, serta produktif. \"Sekarang sedang dalam penyiapan payung hukum mudah-mudahan bisa segera selesai,\" kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono usai menyampaikan pengarahan pada Strategi Implementasi Ekonomi Biru di Bidang Perikanan, Semarang, Minggu. Setelah ada payung hukum, strategi ekonomi biru akan diujicobakan ke beberapa daerah sebelum diterapkan secara menyeluruh. \"Jadi, tidak langsung dijalankan secara masif tetapi trial dahulu. Kalau bagus, baru diterapkan. Maka, keberlanjutan ekosistem di laut akan berjalan baik, dan nelayan akan diuntungkan,\" ujarnya. Wahyu menegaskan bahwa strategi ekonomi biru merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada nelayan lokal tradisional. \"Sekarang ini kami mau berpihak pada mereka, butuh sesuatu apa yang bisa kami berikan, salah satunya menghidupkan pertumbuhan ekonomi di situ supaya nelayan bisa berkembang,\" katanya. Lima strategi ekonomi biru itu meliputi: pertama, memperluas wilayah konservasi dengan target 30 persen dari luas wilayah perairan Indonesia dengan mengedepankan kualitas kawasan konservasi. Kedua, penangkapan ikan secara terukur yang berbasis pada kuota penangkapan dan menetapkan zona konservasi di enam zona penangkapan ikan. Ketiga, Bulan Cinta Laut, dalam pelaksanaannya nelayan memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di laut. Keempat, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut; Kelima, neraca sumber daya laut dijadikan alat untuk mengukur keseimbangan dan keberlanjutan sumber daya laut. Selain itu, terdapat kebijakan budi daya yang bertujuan untuk mengurangi jumlah tangkapan yang memiliki kontribusi signifikan di laut sehingga populasi ikan tetap terjaga dan melindungi jenis ikan tertentu untuk ditangkap. Rumput laut memiliki nilai strategis untuk menyerap karbon dan menjadi bahan baku utama untuk industri-industri lain. (Sof/ANTARA)

Proteksi Sektor Rentan Serangan Teroris Dibahas oleh BNPT dan PBB

Jakarta, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Bidang Kontraterorisme (UNOCT) membahas proteksi sektor rentan serangan terorisme di New York, Amerika Serikat.\"BNPT terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga internasional,\" kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Menurut dia, awalnya agenda utama BNPT di Markas PBB ialah menghadiri acara Kongres PBB tentang korban terorisme. Pertemuan dengan UNOCT adalah kegiatan lanjutan.Pertemuan Boy Rafli dengan Wakil Sekretaris Jenderal UNOCT Vladimir Voronkov juga membahas rencana kunjungan UNOCT ke Indonesia pada tanggal 29 November hingga 2 Desember 2022.UNOCT akan mengidentifikasi prioritas dan kebutuhan pemerintah Indonesia dalam cakupan Global Programme on Vulnerable Targets Protection di kementerian dan lembaga terkait di Tanah Air.\"BNPT menyambut baik rencana kunjungan tersebut dan siap untuk mengoordinasikan pertemuan UNOCT dengan kementerian dan lembaga terkait,\" kata Boy RafliBNPT dan UNOCT juga bakal membahas perkembangan Bali Work Plan 2019—2025. Bali Work Plan merupakan upaya Indonesia bersama seluruh negara ASEAN dalam menggandeng badan-badan internasional untuk membicarakan persoalan keamanan yang mendasar berkaitan dengan violent extremism dan deradikalisasiUNOCT saat ini tengah menyiapkan sejumlah program yang bertujuan memperkuat implementasi Bali Work Plan 2019—2025, antara lain, terkait dengan penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi serta pengembangan kapasitas penanggulangan terorisme.Pada tanggal 10—12 Mei 2022, BNPT menghadiri pertemuan tingkat Asia di Thailand membahas program perlindungan event olahraga dari serangan ekstremismePada kesempatan tersebut Indonesia menyampaikan pengalaman serta praktik, baik dalam menangani ancaman terorisme, khususnya terkait dengan perhelatan olahraga, maupun peran duta damai dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.Sejauh ini, BNPT dan UNOCT juga telah terlibat dalam berbagai kerja sama strategis penanggulangan terorisme, khususnya di tingkat nasional dan regional Asia Tenggara.Beberapa program kerja sama yang telah berjalan dalam mendukung prioritas pemerintah terkait dengan terorisme, antara lain, perlindungan objek vital, pencegahan dan perlindungan pekerja migran di Asia Tenggara dari kerentanan ekstremisme berbasis kekerasan.Hal itu, termasuk upaya memperkuat implementasi Bali Work Plan 2019—2025 dalam mempromosikan pencegahan dan penanggulangan kejahatan ekstremisme (violent extremism) di lingkup regional serta dalam hal kerja sama teknis.\"BNPT juga terus memperkuat peluang kerja sama dengan UNOCT melalui kerangka South-South Cooperation yang jadi salah satu fokus UNOCT,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)

Proses Hukum Alvin Lim Bila Terbukti Memfitnah Polri

Jakarta, FNN - Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto mengatakan pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri melalui tulisan atau video harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.\"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya \'gemes\' dan \'ngenes\'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak,\" kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. Apalagi, polisi tidak antikritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara. Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.Oleh karena itu, ia menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.Ketua Penasihat Ahli Kapolri tersebut menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.Bahkan, katanya, bila perlu libatkan ahli bahasa yang paham dengan masalah tersebut, khususnya tentang fallacy kekeliruan dalam konteks Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Sof/ANTARA)

Kapolri Tegas dan Mengikuti Kehendak Publik Usut Kasus Brigadir J

Jakarta, FNN - Praktisi hukum Petrus Salestinus mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit tegas dan transparan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo serta mengikuti kehendak publik dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  \"Kapolri tidak hanya tegas dan transparan dalam mengikuti arahan Presiden, tetapi juga mengikuti kehendak publik sebagaimana terbukti dari Kapolri memenuhi hampir semua permintaan atau tuntutan publik terkait dengan proses hukum dan etik terhadap Fredy Sambo dan kawan-kawan,\" kata Petrus di Jakarta Minggu. Petrus menilai ada hal yang menarik dalam proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, yakni langkah Polri tak menahan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. \"Menarik karena penyidik tidak menahan PC atas pertimbangan kemanusiaan dan keadilan karena PC masih harus merawat dan membesarkan anak kecil dan ini merupakan paradigma baru pimpinan Polri mengakomodasi tuntutan publik, yaitu berbenah,\" katanya. Menurut Petrus, biasanya Polri menahan tanpa pandang bulu walaupun tersangka ibu-ibu itu hamil tua atau punya bayi. Namun, dalam kasus ini Polri mengedepankan aspek humanis tak menahan Putri dan tetap memprosesnya selaku tersangka. \"Akan tetapi, dalam kasus PC, Polri kedepankan aspek humanis dan tetap memproses PC. Karena itu dukung kebijakan baru Polri dalam soal PC ini,\" katanya. Paradigma baru lainnya, kata Pertrus, adalah pemecatan terhadap anggota kepolisian tanpa menunggu proses pidana selesai atau belum sampai putusan berkekuatan hukum tetap. Hingga saat ini, lima perwira Polri yang telah dipecat dalam kasus Brigadir J. \"Selama ini seseorang diberhentikan dari anggota kepolisian yang terlibat pidana biasanya proses etiknya menunggu selesai yang bersangkutan menjalani pidana penjara baru,\" katanya. Hal itu, kata dia, juga tidak ada pandang bulu dalam penindakan secara hukum dan etik. Hal baru pertama kali tersebut meruntuhkan budaya perlindungan korps yang berlebihan terjadi selama ini. Kapolri, kata Petrus, juga menggunakan pembuktian saintifik atau scientific identification dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J. Penyidikan berbasis ilmiah itu berujung penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.  Seperti pernah disampaikan Kapolri bahwa timsus menemukan sejumlah titik terang terkait kasus yang menewaskan Brigadir J dengan melakukan penanganan dan pemeriksaan secara saintifik. Berdasarkan hal itu, Ferdy Sambo dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi. Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, antara lain, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan. Berikutnya, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya telah dipecat secara tidak hormat. (Sof/ANTARA)

Pesan Membaca, Memahami, dan Mengamalkan Al-Quran

Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta AL-QURAN Berbahasa Arab. Alif lam ra`. Inilah ayat-ayat Kitab Al-Quran yang nyata dari Allah. Sungguh Kami menurunkan Al-Quran berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS 12:1-2) Al-Quran Bagai Lautan Tak Bertepi. “Katakanlah: Sekiranya lautan tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, habislah lautan itu sebelum habis ditulis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu pula”. (QS 18:109) “Seandainya pohon-pohon di bumi jadi pena dan laut jadi tinta, ditambah tujuh laut lagi sesudah keringnya, niscaya tidak akan habis ditulis kalimat Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS 31:27) Bacalah Al-Quran! “Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu Kitab Al-Quran, dan dirikanlah shalat. Sungguh shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dan mengingat Allah dalam shalat lebih besar keutamaannya daripada yang lain. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS 29:45) “Supaya aku membacakan Al-Quran kepada manusia. Siapa yang mendapat petunjuk, maka ia mendapat petunjuk untuk kebaikan dirinya, dan siapa yang sesat katakanlah: “Aku hanyalah pemberi peringatan”. (QS 27:92) “Apabila kamu membaca Al-Quran niscaya Kami adakan antara kamu dan orang yang tidak beriman pada kehidupan akhirat dinding tertutup”. (QS 17:45) Dengarkanlah Bacaan Al-Quran! “Apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang, agar kamu mendapat rahmat”. (QS 7:204) Tadabur Al-Quran “Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS 47:24) Inni Jailun Fil Ardhi Khalifah “Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sungguh Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS 6:165) Inni Jailuka Linnasi Imaman “Ingatlah, ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat perintah dan larangan, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: \"Sungguh, Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia\". Ibrahim berkata: \"(Dan saya mohon juga) dari keturunanku\". Allah berfirman: \"Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim”. (QS 2:124) “Kami jadikan di antara mereka pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar, dan meyakini ayat-ayat Kami”. (QS 32:24) Qulillahumma Malikal Mulki “Katakanlah: “Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala”. (QS 3:26) Athiullah Wa Athiurrasul Wa Ulil Amri “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya”. (QS 4:59) Idzhab Ila Firauna Innahu Thagha “Pergilah kamu berdua kepada Fir\'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, kalua-kalau ia mau ingat atau takut”. (QS 20:43-44) “Sesungguhnya Karun termasuk kaum Musa. Ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah anugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang-orang kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: \"Janganlah kamu terlalu bangga; Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri”. (QS 28:76) “Juga Karun, Fir\'aun dan Haman. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa membawa bukti-bukti yang nyata, tetapi mereka sombong di (muka) bumi, dan mereka tidak luput dari kehancuran”. (QS 29:39) Fenomena Kaum “Bagi manusia ada malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sungguh Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (QS 13:11) “(Siksaan) demikian itu karena Allah tidak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS 8:53) Kepemimpinan dan Keteladanan Nabi Muhammad SAW “Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS 21:107) “Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”. (QS 34:28) “Sungguh, kamu berbudi pekerti yang agung”. (QS 68:4) Kana khulukquhu shallallahu alaihi wasallam al-Quran – Akhlak Rasulullah saw adalah Al-Quran. (Aisyah RA) Innama buitstu li utammima makarimal akhlak – Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang terpuji. (Rasulullah saw) “Sungguh pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu; bagi orang yang mengharap rahmat, Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah”. (QS 33:21) Pengalaman Eksistensial Nabi SAW Al-Muzzammil (QS 73:1-10) Al-Muddatstsir (QS 74:1-7) Adh-dhuha (QS 93:1-11) Al-Insyirah (QS 94:1-8) Karakter Pemimpin: Shidiq-Amanah-Tabligh-Fathanah “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu shiddiqin dan orang-orang yang menjadi saksi di sisi Tuhan mereka. Bagi mereka pahala dan cahaya mereka. Orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka”. (QS 57:19) “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS 4:58) “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika tidak kamu kerjakan, berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari gangguan manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS 5:67) “Kami akan membacakan Al-Quran kepadamu, Muhammad, maka kamu tidak akan lupa, kecuali kalau Allah menghendaki. Sungguh Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi”. (QS 87:6-7) “Tuhan, aku mendambakan uluran kebaikan dari hadirat-Mu”. (QS 28:24) Jangan memanjakan diri, jangan takut payah, jangan ingin enak, dan jangan merasa tua dalam berjuang! Bila engkau menjadi pemimpin, “ojo dumeh” – jangan merasa hebat, tinggi, dan merendahkan orang lain! Jangan berhenti sampai pertarungan benar-benar usai. (*)

LaNyalla Imbau Pemprov Jatim Minta Bupati Evaluasi Akses Infrastruktur Desa

Surabaya, FNN – Ambrolnya jembatan gantung di Probolinggo, Jawa Timur, disesalkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Terlebih, peristiwa itu menyebabkan puluhan siswa dan guru SMPN 1 Pajarakan terluka karena terjatuh ke sungai. LaNyalla pun meminta Pemprov Jatim segera meminta para Bupati se-Jatim untuk melakukan evalusi akses infrastruktur desa. Ia juga mengingatkan agar forum Musrenbang Jatim juga membicarakan terkait infrastruktur desa. “Segera lakukan inventarisasi persoalan akses masyarakat desa dan segera ambil tindakan. Pemeliharaan rutin perlu dilakukan secara berkala,\" kata LaNyalla yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Minggu (11/9/2022). Senator asal Jawa Timur itu menyesalkan masih adanya jembatan gantung yang sudah tua dengan konstruksi yang sudah lapuk dan tidak layak pakai. Padahal, jembatan tersebut merupakan salah satu akses strategis masyarakat yang masih digunakan. \"Kalau ada evaluasi dan pemeliharaan rutin, insiden ini tentu tak terjadi. Maka perlu perhatian dari pemerintah daerah secara berkala, rutin, agar dapat diambil tindakan pencegahan dan tidak merugikan masyarakat,\" kata LaNyalla. LaNyalla meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta monitoring jembatan gantung yang ada di desa-desa yang terdapat sungai-sungai jembatan gantung yang merupakan akses warga dalam aktivitas sehari-hari. \"Insiden ini juga bisa menjadi indikator pemerataan pembangunan di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Bagaimana pemerintah perlu mewujudkan akses jalan yang memberikan rasa aman, baik dalam aktivitas sosial maupun aktivitas ekonomi,\" ujarnya. Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo menyatakan 40 siswa dan satu guru terjatuh ke sungai saat jembatan gantung di Desa Kregenan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terputus, Sabtu (10/9/2022). Jembatan gantung itu menjadi penghubung antara Desa Kregenan di Kecamatan Kraksaan dan Desa Pajarakan Kulon di Kecamatan Pajarakan yang sering digunakan oleh warga di dua desa setempat. Sebanyak 28 orang mengalami luka ringan dan 13 orang dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Waluyojati. (mth/*)

KOMPAS Mengajarkan, Media Besar Pun “Terpeleset”

Kompas Islamophobia, sangat membenci Islam. Bahkan, menurut Machfuds Dindin, Kompas menunjukan kedengkiannya terhadapi Anies Baswedan, adalah sebuah tindakan primitif. Oleh: Iriani Pinontoan, Wartawan Senior Forum News Network (FNN) KOMPAS mengajarkan Kompas. Media besar yang “terpeleset”. Apapun cerita pemimpin redaksinya, nasi sudah menjadi bubur. Sampai hari ini, sudah 21.000 pembaca berkomentar untuk jawaban makjleb Anies Baswedan atas framing Kompas, sehari sesudah hadir di KPK, Kamis, 8 September 2022. Anies yang sedang memimpin hasil survei lembaga survei manapun, sebagai Calon Presiden 2024 memang tak disukai rezim ini. Bahkan KPK sendiri. Jadi, wajar jika Anies dipanggil untuk memberi keterangan pelaksanaan Formula E-1 dan nasib perhelatan hebat ini, jika sudah tidak lagi menjabat gubernur DKI Jakarta. Naif memang. Orang lalu bertanya, apakah KPK serius? Ini atas pesanan siapa Anies ingin dikriminalisasi? Begitu juga atas framing Kompas. Bayangkan saja, Anies datang ke KPK pagi itu berseragam gubernur putih hitam menenteng map biru, sendirian. Lalu Anies diperiksa KPK selama 11 jam. Esoknya, tulisan panjang Kompas pun dilengkapi foto Anies memakai jaket hitam. Sebuah logika yang sungguh menyesatkan sebagai koran besar. Anies Baswedan lalu menulis pada Instagramnya (dikutip utuh), sebagai berikut: Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula-E, saya menerima banyak pesan memberitahukan tentang berita yang dimuat di Harian Kompas. Judul beritanya besar: “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”. Isinya mayoritas tentang pembebasan bersyarat 23 narapidana tipikor. Terdapat pula kolom berisi daftar napi tipikor yang dibebaskan. Yang aneh: yang terpampang adalah foto Gubernur DKI. Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel. Di bagian akhir artikel terdapat tiga paragraf kecil tentang kedatangan Gubernur DKI ke KPK, yang juga tidak ada hubungan dengan topik beritanya. Media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini dan perasaan pembacanya. Karena memiliki kekuatan besar inilah maka media harus memiliki tanggung jawab yang besar pula. Media sebagai pilar demokrasi bukannya tidak boleh berpihak. Sebaliknya, ia justru harus berpihak, pada kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Tanggung jawab media memang berat, karena risiko dampak salah langkahnya pun besar. Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk. Memang disayangkan kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas yang pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis. Hari ini, Kompas memasang berita baru yang menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangan saya ke KPK. Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis. Dahulu, Kompas sebenarnya hendak diberi nama Bentara Rakyat. Namun Bung Karno memberi usul nama Kompas, karena kompas adalah penunjuk arah dan jalan. Kita berharap, filosofi nama Kompas ini terus dijaga. Apabila sebuah kompas berfungsi baik, maka kita lancar dan selamat mengarungi perjalanan. Apabila jarumnya terpengaruh oleh magnet (polar), maka ia tak lagi dapat menjadi penunjuk arah. Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yang menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi. Pilihan Anies untuk menulis di IG pribadinya adalah pilihan bijaksana. Betapa masyarakat perlu tahu yang sebenarnya media mainstreem, koran sebesar Kompas bisa terpeleset. Bahkan beberapa netizen berkomentar: Kompas Islamophobia, sangat membenci Islam. Bahkan, menurut Machfuds Dindin, Kompas menunjukan kedengkiannya terhadapi Anies Baswedan, adalah sebuah tindakan primitif. Beda lagi Maryam Bachmid, wartawati senior, berpendapat sekelas Kompas yang leading newspaper memuat foto dengan berita yang sama sekali bukan ilustrasi yang benar. “Seperti malu-malu mengakui prestasi Anies,” kata Maryam. (*)

IPW Minta Kabareskrim Polri Ungkap Setoran AKBP Dalizon ke Kombes Anton Setiawan

Jakarta, FNN – IPW minta Kabareskrim Komjen Agus Adrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019. Pasalnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon sebesar Rp 10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu, mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp 4,750 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel. “Dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS secara bertahap. Kemudian Rp 5,250 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp 1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp 300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp 400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp 1,4 miliar,” kata JPU Kejaksaan Agung Ichwan Siregar dan Asep saat membacakan dakwaan di sidang perdana AKBP Dalizon pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) PN Palembang, Jumat (10 Juni 2022). Bahkan, dalam persidangan Rabu (7 September 2022), AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton Setiawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial. Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sendiri, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir. Pasalnya, JPU tidak pernah memaksa Kombes Anton Setiawan untuk menjadi saksi di persidangan. Namun, dengan terkuaknya aliran dana kepada Kombes Anton Setiawan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa AKBP Dalizon hanya dijadikan korban oleh institusi Polri. Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum. Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon. “Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan. Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” kata rilis IPW Sabtu (10/9/2022). “Padahal, kalau ditelusuri secara materiil dengan apa yang diungkap dalam dakwaan Jaksa penuntun umum, terang benderang ada aliran dana gratifikasi ke Kombes Anton Setiawan. Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja,” lanjutnya. IPW juga menanyakan apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri. Pasalnya, Anton Setiawan setelah dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel bertugas di Ditipidter Bareskrim Polri?. “Anehnya lagi, dalam penanganan kasus AKBP Dalizon tersebut, Bareskrim Polri tidak mengenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibatnya, Kombes Anton Setiawan menjadi tidak tersentuh oleh aliran uang dari AKBP Dalizon,” ungkapnya. Padahal, kalau masyarakat biasa melakukan dugaan tindak pidana, pihak Bareskrim Polri langsung menyematkan pasal TPPU dengan mengorek semua aliran keuangan, termasuk memblokir rekening bank terduga pelaku tindak pidana dan orang-orang yang mendapat aliran dananya. “Kenapa UU TPPU itu tidak diterapkan bagi anggota Polri?” tanyanya heran. Oleh sebab itu, IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon. “Sudah seharusnya, pimpinan Polri tidak lagi melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW. (mth/*)