ALL CATEGORY
Untuk Menyelamatkan Negara, TNI Harus Segera Bersikap!
Begitu pula untuk anggota DPRS dan MPRS baik dari unsur TNI-Polri semua harus bersih dari anasir oligarki. DPRS dan MPRS harus diisi oleh orang-orang profesional dan akademisi yang juga bersih dari pengaruh Oligarki. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih CARUT-marut di Indonesia telah masuk pada masalah yang fundamental dan harus diatasi secara fundamental pula. Yaitu Oligarki Ekonomi yang semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik yang juga telah menyandera kekuasaan. Ganasnya Rezim Oligarki Politik dan Ekonomi ini sudah mentok untuk diatasi dengan cara cara prosedural konstitusional. Saat ini semua rekayasa demokrasi prosedural telah masuk perangkap tipuan. Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, contohnya, justru menjadi “perampok keadilan”. Dengan pasal ini Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi justru bisa mengatur permainan untuk menentukan Pimpinan Nasional bangsa ini. Dan, yang lebih esensi adalah Pasal 222 tersebut sama sekali tidak derivatif dari Konstitusi di Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945. Rezim Oligarki harus diakhiri dan dihentikan, jalan keluarnya dengan revolusi rakyat atau people power. Ini konstitusional kalau rakyat menghendaki. Dalam keadaan darurat ekonomi semua bisa terjadi termasuk menunda Pilpres 2024. Sinyalnya terlihat saat Presiden Joko Widodo bermanuver dan kasak-kusuk ojo kesusu terkait dengan Pilpres 2024. Sinyal akan terjadinya krisis pangan dan ekonomi sudah diwanti-wanti oleh Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkeu Sri Mulyani. Kalau dapur emak-emak sudah nggak bisa lagi berasap, dia akan keluar bawa panci lalu digendang-gendang, rakyat pasti akan marah dan keluar melawan pemerintah, sebagai solusi mencari jalan keluar dari kesulitan hidupnya. Lonceng people power itu mulai dari dapur rumah tangga yang tidak berasap lagi. People power, terjemahnya itu kedaulatan rakyat, bukan makar. Gerakan dapur tidak ngebul pasti akan nyeret menjadi gerakan Revolusi Rakyat. Kalau itu terjadi, maka semua berantakan dan itu akan menghasilkan social unresh (keresahan sosial). Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa harus bersiap-siap untuk menghadapi situasi paling buruk bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jangan ada lagi wacana yang mencoba menyeret-nyeret Jenderal Andika dalam ranah perpolitikan. Bukan tidak mungkin, peristiwa serupa seperti tahun 1998 juga bakal terjadi. Perlu diingat, pada 1998 Presiden Soeharto bisa jatuh salah satunya berawal dari dapur yang macet disamping alasan politik lainnya, hampir sama dengan keadaan saat ini yang justru lebih parah. Sebenarnya, semua ini berawal dari ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menerangkan ke publik bagaimana daya beli, bagaimana inflasi, bagaimana stagflasi, problem kesulitan pangan, energi dan rakusnya Oligarki yang terjadi saat ini. Inilah yang menyebabkan kita yang cinta NKRI harus membangun satu blog baru untuk mencegah jangan sampai kekacauan dan arogansi di kalangan elit ini merembet ke rakyat. Jika social unresh terjadi, demi menyelamatkan negara, Panglima TNI punya kewajiban dan kewenangan untuk “mengambil-alih” kekuasaan, kemudian ia ditetapkan oleh MPR menggantikan Presiden yang mandatnya sudah dicabut rakyat melalui people power. Adalah tugas TNI menyelamatkan NKRI dari keterpurukan ekonomi dan krisis politik yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan. Termasuk juga, potensi ancaman dari luar (terutama China) yang sudah mengirim pasukannya untuk masuk ke Indonesia dengan kamuflase TKA China. Apabila benar terjadi people power itu bisa menjadi landasan hukum bagi TNI untuk bergerak dan mengambil langkah penyelamatan tersebut. Perlu diingat, “metode” serupa ini sebenarnya pernah terjadi dalam lintasan sejarah kita. Sejarah bisa berulang dalam bentuk lain, seperti saat lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno ke Pangkostrad ketika itu, Mayjen TNI Soeharto, yang mengakhiri people power dengan membubarkan DPR dan MPR. Kemudian, membentuk DPRS dan MPRS yang akhirnya melantik Pangkostrad itu sebagai Pejabat Presiden RI menggantikan Bung Karno pada 1967 hingga terselenggaranya Pemilu 1971. Krisis 1965 (G30S/PKI) yang menyebabkan Bung Karno harus lengser. Kemudian Pak Harto naik, peristiwa sejarah ini dapat terulang kembali. Pak Nasution yang selamat dari PKI, akhirnya jadi Ketua MPRS yang melantik Pak Harto sebagai Pejabat Presiden. Setelah sebelumnya DPR dan MPR telah dibubarkan sebgaai konsekuensi dari penyerahan untuk pemulihan keamanan kepada Pangkostrad Mayjen Soeharto. Kemudian dibentuklah DPRS dan MPRS. DPR-MPR dibubarkan karena peran dan fungsinya, sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat, tetapi telah menjelma \"mewakili pemerintah\". Panglima TNI yang sudah menerima mandat “mengambil alih kekuasan” bisa segera membubarkan kabinet dan menyusun kabinet darurat menempatkan tokoh nasional untuk membantu pemulihan, ketertiban, dan menyelamatkan negara. Menunjuk tokoh yang memiliki kompetensi negarawan, misalnya Jenderal Purn Gatot Nurmantyo sebagai Ketua MPRS, Rizal Ramli sebagai Wapres mendampingi Andika Perkasa untuk memulihkan ekonomi negara. AA LaNyala Mattalitti ditempatkan sebagai Ketua DPRS. Prabowo Subianto bisa ditugaskan sebagai Ketua DPAS. Anies Baswedan mungkin lebih cocok menempati posisi Mendagri. KSAL Laksamana TNI Yudho Margono diangkat sebagai Panglima TNI. Jabatan Kepala BIN diserahkan kepada KSAU Marsekal Fajar Prasetyo menggantikan Budi Gunawan. Semua pejabat menteri dan setingkat menteri harus bebas dari anasir oligarki. Begitu pula untuk anggota DPRS dan MPRS baik dari unsur TNI-Polri semua harus bersih dari anasir oligarki. DPRS dan MPRS harus diisi oleh orang-orang profesional dan akademisi yang juga bersih dari pengaruh Oligarki. Itu dilakukan setelah Andika Perkasa sebagai pejabat Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 asli. Tugas segara melaksanakan Pemilu dan Pilpres secepatnya, sesuai rambu-rambu Konstitusi UUD 1945 asli. Jangan terkejut. Gambaran di atas adalah hanya sebuah pikiran alternatif dari segala kemungkinan terburuk yang terjadi. Tentu harapan kita rezim saat ini benar-benar menyadari ada situasi genting yang bisa meledak setiap saat. Reshuffle Kabinet bukan jawaban. Karena rezim masih “terikat kontrak” dan tidak akan bisa dari Oligarki serta kekuatan asing yang selama telah merusak dan menjerumuskan negara dengan utang yang menumpuk. (*)
Reshuffle Kabinet Langkah Mundur Jokowi
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle Isu pergantian menteri sudah menguras energi masyarakat karena pemberitaan yang massif dan menjanjikan perbaikan pembangunan ke depan. Meskipun, sesungguhnya dalam masa dua tahun sisa pemerintahan Jokowi janji perbaikan apapun susah untuk dilaksanakan. Namun, perlu kita menganalisis manfaat apa yang mungkin diperoleh dari pergantian kabinet Jokowi hari ini. Reshuffle kabinet, didalam pemerintahan parlementer biasanya dilakukan jika sebuah partai koalisi menarik diri dari koalisi, dibentuk koalisi baru, sehingga dibentuk kabinet baru. Jika seorang menteri perwakilan partai koalisi mundur atau terpaksa mundur karena korupsi, misalnya, perdana menteri menggantikan menteri itu dari asal partai yang sama. Di Indonesia, dengan sistem presidensial, perombakan kabinet dilakukan presidsn, utamanya, karena presiden ingin memperbaiki kinerja pemerintahannya. Itulah esensi pergantian kabinet dalam sistem presidensial. Meskipun, tidak dapat dipungkiri ada kepentingan akomodasi terhadap partai pendukung. Merujuk pada kinerja, baik pada isu pembanguan, politik maupun kesejahteraan, tuntutan terhadap pemerintahan Jokowi sesungguhnya bermuara pada 3 hal: 1. Secara politik terjadi perpecahan bangsa yang sangat dalam, yang bersumber dari perbedaan pemahaman atas Pancasila dan hak-hak warganegara. Yang mana baru baru ini disinyalir Mahfud MD sebagai tantangan besar menuju 2024. Perpecahan ini diiringi juga dengan berbagai keruntuhan indek demokrasi, pelanggaran HAM yang meningkat serta peningkatan pada agenda Islamophobia. Di samping itu, moralitas pejabat negara dalam kerangka bebas korupsi, kolusi dan nepotisme semakin buruk. Meskipun indeks persepsi korupsi semakin baik satu poin pada CP2021, itu tidak mampu menjelaskan hancur-hancuran korupsi infrastruktur, sebagaimana pernyataan pimpinan KPK bahwa korupsi infrastruktur mencapai 35-50% (Sumber: berbagai media, Pahala Nainggolan, KPK, Oktober 2021) 2. Secara pembangunan, catatan keberhasilan atau yang diklaim keberhasilan saat ini adalah transaksi perdagangan yang surplus. Terutama dari sektor ekstraktif. Perekonomian lainnya bermasalah seperti hutang luar negeri yang melonjak mencapai lebih dari Rp. 10.000 triliun, deindustrialisasi yang terus meningkat, pengangguran meningkat dan kualitas infrastruktur yang buruk. 3. Sisi kesejahteraan rakyat semakin buruk. Ikhtiar pemerintah adalah ikhtiar malas, dengan bersandar pada bantuan sosial. Subsidi yang berjumlah ratusan triliun tidak menjadi kekuatan produksi rakyat, yang menciptakan lapangan kerja. Sebaliknya, berbagai kekayaan yang dihasilkan dari pengerukan habis2an sumber daya alam, baik batubara, nikel, minyak goreng, dll., lebih memperkaya segelintir orang-orang kaya dan pejabat rakus. Jika 3 problem di atas merupakan inti daripada inti persoalan, maka struktur persoalan harus dijawab Jokowi dengan mereshuffle kabinet berbasis kepentingan kinerja. Misalnya dalam hal minyak goreng, perdebatan saat ini yang dilakukan oleh Luhut Panjaitan versus menteri perdagangan baru terkait perlu tidaknya minyak curah untuk orang miskin dihapus atau tidak. Ini perdebatan aneh dari dua orang yang merasa memiliki mandat. Luhut sebelumnya kita tahu mendapat penunjukan dari Jokowi sebagai ketua satgas penanggulangan harga dan ketersediaan minyak goreng. Harusnya, reshuffle berarti mengembalikan portofolio minyak goreng kepada menteri baru. Dengan keduanya masih ber \"versus\", belum jelas bagaimana pergantian kabinet ini dimaknai. Persoalan struktural lainnya yang mestinya direspon Jokowi sebagai pertimbangan reshuffle harusnya soal kepercayaan publik bahwa pemerintahan Jokowi bebas KKN. Simbol penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan Jokowi selama ini, setidaknya yang beredar di media, adalah isu penggunaan kekuasaan oleh Luhut Panjaitan dalam bisnis PCR dan tambang-tambang. Luhut semakin kaya ketika berkuasa, diungkap Sri Mulyani dalam konteks pembayaran pajak sang menteri. Sedangkan Erick Tohir, pada isu PCR dan penggunaan BUMN untuk pencitraan politik menyongsong pencapresan ke depan. Tentu saja Jokowi mengalami isu yang sama, dengan dugaan keterlibatan anaknya berbisnis dengan pihak-pihak yang terkait penggundulan hutan, yang bermasalah hukum, yang saat ini sedang dilaporkan Ubedillah Badrun, ke KPK. Rakyat berharap kedua menteri itu juga diganti. Tapi, itu tidak terjadi. Sektor infrastruktur, sebagaimana disampaikan KPK di atas, menyesakkan dada. Namun, tidak ada juga reshuffle di kementerian ini. Dari sisi ekonomi, rakyat ingin pula adanya perubahan dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan dan penghematan (ketepatan alokasi anggaran) dilakukan oleh Menteri Keuangan dan kepala Bapennas yang lebih baik. Bagaimana meningkatkan pendapatan pajak yang lebih tinggi secara umum dan khususnya dari sektor ekstraktif, bagaimana mencoret projek-projek mercusuar dikala ekonomi perlu penghematan, bagaimana meningkatkan transparansi pembiayaan agar korupsi bisa diperkecil di bawah 10%? Ini adalah masalah inti. Sektor ini memerlukan menteri baru dan visi baru. Namun, Jokowi tidak melihat pertimbangan kinerja sektor ini penting ditingkatkan. Sehingga tidak ada perlunya pula pergantian menteri di bidang ekonomi. Sektor pertanahan dan tata ruang, yang mengalami pergantian, tidak jelas maknanya. Sebab, Jokowi tidak memberi penjelasan terkait cita-citanya di Nawacita, yakni Landreform. Jika yang diminta Jokowi urusan sengketa tanah, atau pengeluaran ijin hak guna yang diskriminatif memihak usaha besar, itu juga bukan persoalan besar. Kecepatan urusan ijin hak guna bukan soal inti, karena sifatnya administratif. Inti persoalan yang tidak terpecahkan adalah keadilan kepemilikan tanah di Indonesia. Kenapa segelintir orang memiliki tanah jutaan hektar, sementara lainnya tidak memiliki. Sektor kesejahteraan juga sama. Dalam masa krisis, anggaran negara harus dialokasikan seluas-luasnya untuk menciptakan projek-projek padat karya. Usaha-usaha UMKM sektor manufaktur dan usaha informal yang menyerap lapangan kerja, harus jadi agenda siang dan malam. Menteri-menteri yang terlalu banyak bicara di awang-awang, misalnya Unicorn, bisnis start-up, dll., jelas tidak memahami persoalan inti, bahwa rakyat saat ini butuh kepastian makan dan makan. Jokowi seharusnya mengevaluasi secara benar tentang kapasitas menteri menteri sektor kesejahteraan lalu menggantikan diantara yang tidak baik. Terkait politik, Indonesia yang dihantui dengan perpecahan, harus direspons Jokowi dengan mengevaluasi menteri-menteri yang terkait dengan politik. Lalu menggantikan menteri yang tidak sanggup menggalang persatuan nasional. Apa yang dilakukan Jokowi, antara gegap gempita rencana pergantian kabinet dengan hanya menggantikan 2 menteri saja, merupakan langkah mundur. Kenapa mundur? Karena pergantian ini tidak mencerminkan upaya merespon tuntutan kinerja sebagai alasan pergantian. Memang, dua tahun sisa pemerintahan Jokowi, tidak bisa banyak diharapkan untuk melakukan reformasi kinerja yang bersifat struktural. Kita tidak mungkin lagi berharap ada reshuffle berikutnya. Ini reshuffle terakhir yang paling banyak dibicarakan media saat ini. Reshuffle yang gagal. Seharusnya, lebih baik tidak melakukan reshuffle, kalau reshuffle itu tidak memenuhi harapan publik. Sebuah pekerjaan sia-sia. (*)
Indonesia dan Arab Saudi Percepat Penyelesaian MoU Penempatan PMI
Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).\"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia,\" kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada RabuDalam pertemuan di di Jenewa, Swiss pada Selasa (14/6) itu dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di D.I. Yogyakarta.Anwar menjelaskan hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif serta membawa sejumlah kemajuan terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan PMI.Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak PMI serta batas-batas kewajiban PMI selama bekerja di Arab Saudi.\"Sekali lagi ini memang langkah yang sangat progresif. Namun demikian perlu kita kawal secara bersama. Mudah-mudahan setelah MoU itu selestidak kurang dari 500 tulisan yang dimuat di surat kabaai kita benar-benar memiliki sebuah sistem yang baik untuk kita menempatkan pekerja migran kita, terutama di Arab Saudi,\" ujar Anwar.Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Kerajaan Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, secara virtual pada 3 Juni 2022.Melalui pertemuan tersebut, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER (sistem pasar kerja Kemnaker RI) dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement yang telah habis masa berlakunya.Kedua negara juga telah membahas penghentian konversi visa setelah penerapan program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). (mth/Antara)
Mahfud Sebut Indonesia Tak Punya Catatan Pelanggaran HAM di PBB
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Dewan HAM PBB.\"Yang lebih menggembirakan lagi, di Dewan HAM PBB, tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia,\" kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual mengenai kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube Menko Polhukam RI, di Jakarta, Kamis.Dalam pidato Pembukaan Sesi Ke-50 Sidang Dewan HAM yang disampaikan oleh Komisioner Tinggi HAM PBB, lanjut dia, Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka.\"Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya,\" ujar Mahfud.Dengan demikian, Mahfud pun mengatakan Indonesia sudah tiga kali berturut-turut sejak tahun 2021 sampai 2022 ini, tidak menjadi negara yang dinilai oleh Dewan HAM PBB memiliki permasalahan terkait dengan pelanggaran HAM.\"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM,\" kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.Lebih lanjut, Mahfud pun menyampaikan capaian itu menandakan bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa tudingan mengenai Indonesia yang menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM tidaklah benar.\"Catatan lain dalam kunjungan saya ke Dewan HAM dan Kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, ternyata, tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM,\" ungkap Mahfud.Ia menjelaskan memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Namun, lanjut dia, laporan laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.Mahfud mengatakan laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk diselesaikan.\"Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM,\" tambah Mahfud.Di samping itu, Mahfud juga menegaskan informasi tentang adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM tidaklah benar.\"Selain itu, juga tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. Justru, kita yang mengundang mereka ke Indonesia, tetapi jadwal-nya belum ditetapkan,\" ucap Mahfud. (mth/Antara)
Try Sutrisno Sebut Pikiran LaNyalla untuk Perbaiki Bangsa Gamblang dan Komprehensif
Jakarta, FNN – Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno tak bisa menyembunyikan kekaguman terhadap sosok Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti. Ia mengatakan bahwa pemikiran Ketua DPD RI itu sangat gamblang dan komprehensif. Hal tersebut diungkapkan Try Sutrisno dalam acara Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia, Kamis (16/6/2022) di Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta. “Sambutan pak Nyalla itu sangat tegas sekali, gamblang dan komprehensif. Sambutan beliau adalah sama persis dengan pemikiran saya. Buku saya yang tebal-tebal terangkum semua oleh pemikiran beliau dan pandangan pak Nyalla,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan para peserta. Lebih lanjut Try mengatakan, dia sangat setuju dengan Ketua DPD RI yang mana tadi mengajak kita sebagai rakyat jangan sampai disebut mengkhianati bangsa dan negara. “Kalau dalam Islam beliau ini kita panggil syuhada. Karena beliaulah yang nantinya akan berjuang menyelamatkan bangsa dari Oligarki. Saya sepakat bahwa Oligarki kini sudah ada dua. Oligarki Ekonomi maupun Oligarki Politik. Pak Nyalla memperjuangkan untuk mengkaji ulang konstitusi dan punya tujuan mulia, yakni menyelamatkan bangsa kita dari orang-orang yang tidak peduli dengan Pancasila,” ujarnya. Pernyataan Try Sutrisno menegaskan dari pertemuan sebelumnya antara Try Sutrisno dan Ketua DPD di kediaman mantan Panglima TNI itu beberapa waktu lalu. Seperti diberitakan, saat itu, Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 silam, demi penyelamatan bangsa dan negara. “Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal, saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu Kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko Kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkap pria kelahiran Surabaya 15 November 1935 itu. Dia membeberkan bahwa, Amandemen Konstitusi yang dilakukan empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 silam sama sekali tidak dilakukan dengan tahapan yang ideal. Perubahan dilakukan cepat-cepatan, dan ada pengaruh kepentingan asing. Sehingga hasilnya, bangsa ini kehilangan keindonesiaannya. “Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD. Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya beberapa waktu lalu. Puncaknya, kata Try Sutrisno, adalah diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila, yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan dan Fraksi ABRI (TNI-Polri). “Sehingga sekarang sistem negara ini menjadi liberalis, individualistis dan kapitalis. Semua ditentukan Partai Politik. Padahal Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa ini adalah sistem asli yang sudah sangat cocok untuk membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat,” tandasnya. Dikatakan Try, situasi sekarang dimana Legislatif menjadi heavy (kuat, red), bukan kemudian berdampak kepada check and balances yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tetapi menjelma menjadi parpol heavy. Karena DPR adalah kepanjangan parpol. Karena itu, lanjutnya, Kaji Ulang Amandemen Konstitusi, dengan cara kembali kepada UUD Naskah Asli, lalu lakukan perbaikan-perbaikan melalui Adendum. Agar bangsa ini, dan anak cucu kita selamat. Bangsa ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik 270 juta rakyat. “Saya minta Anda, karena Kakek Anda itu pejuang lho. Perjuangkan Kaji Ulang Konstitusi kita. Pastikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Pastikan Pancasila yang ditetapkan di Naskah Pembukaan UUD menjadi falsafah dan norma dari semua Pasal yang ada di Konstitusi. Ini wasiat saya,” pungkasnya. (*)
Presiden Jokowi Memang Milik Orang Kaya
Oleh Natalius Pigai, Mantan Pekerja Komnas HAM dan Kepala Sub Bidang Statistik Kemenakertrans RI. “Dalam 8 tahun jumlah orang miskin turun hanya 1,54%, sedangkan orang kaya naik 171,7 ribu atau 61,7%. Artinya 20 Ribu Trilyun APBN dalam 8 tahun hanya diarahkan untuk proyek-proyek yang masuk kantong elit bukan orang miskin dan kaum termarjinalkan. Kontras dengan pemimpin yang dilahirkan di pinggiran sungai, muncul bak meteor sebagai pemimpin mewakili kaum papa”. Seminggu lalu dalam perjalanan saya ke benua Amerika saya sempatkan mampir di sebuah tokoh buku Internasional untuk membeli buku seperti biasanya karena saya selalu beli dan buku-buku bestseller dunia. Selain Saya beli buku berjudul; 1). The Thanging World Order, Why Nations Succeed and Fail karya Ray Dalio. 2. How To Avoid A Climate Disaster karya Bill Gates. 3. Post Corona karya Scott Galloway. 4). Dll. Di sebuah sudut kecil saya menemukan setumpuk buku yang masih utuh sepertinya buku tersebut tidak banyak yang berminat untuk beli, berjudul “ Jokowi and The New Indonesia” karya Darmawan Prasojo with Tim Hanningan. Dalam buku tersebut karena tentang biografi politik maka keunikan Jokowi yang tergambar adalah Jokowi seorang berasal dari sebuah tempat kumuh dipinggiran sungai orbit bak meteor menjadi seorang Presiden. Jokowi memutus tembok raksasa politik dinasti yang dikuasi para oligarki politik Indonesia. Sehari yang lalu saya ditelpon orang Badan Pusat Statistik, Pak Natalius Buku “ Statistik Indonesia 2022” sudah selasai dicetak boleh ambil. Saya membaca secara saksama data soal kemiskinan pada halaman 271 tentang Kemiskinan (Poverty and Human Development) dan datanya sangat lengkap secara utuh dari 2014-2021 yang akan saya sajikan untuk rakyat Indonesia agar dapat memotret dengan mudah apakah Joko Widodo punya niat baik dan peduli pada orang miskin. Ternyata tahun 2014 ketika Joko Widodo menjadi Presiden orang miskin di Indonesia sebanyak 11,25 % dan pada bulan September 2021 persentase orang miskin sebesar 9,71 persen artinyua selama 8 tahun Joko Widodo pimpin Indonesia hanya turun 1,54% sekali lagi hanya “Satu Koma Lima Puluh Empat Persen” selama 8 tahun memimpin Indonesia. Kemudian berapa uang yang diberi kewenangan oleh negara untuk Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan selama 8 tahun, jika setiap tahun rata-rata APBN sebanyak 2.400 maka hampir 20 Ribu Trilyun. Kemana saja uang tersebut diarahkan dan diamanfaatkan oleh Joko Widodo jika dalam 8 tahun kemiskinan hanya turun 1,54%?. Bisa diperkirakan bahwa APBN 20 Ribu Trilyun diarahkan kepada sekelompok elit atau orang-orang berkuasa dan kroninya. Hal tersebut terlihat dari data jumlah orang kaya di Indonesia semakin meningkat sepanjang 2020 terungkap dari laporan Credit Suisse bertajuk \'Global Wealth Databook 2021. Mengutip laporan Credit Suisse, Selasa 13 Juli 2021, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan bersih di atas US$1 juta atau Rp14,4 miliar (kurs Rp14.400 per dolar AS) mencapai 171.737 orang pada 2020. Tidak fair jika hanya melihat potret kebijakan Jokowi karena itu selanjutkan saya akan menyajikan pula kebajikan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan para Presiden sebelumnya yakni Suharto, Habibie, Gusdur, Megawati dan SBY. Perbandingan seperti ini penting, karena gambaran periodik ini akan membuka tabir kemampuan (kapabilitas) seorang presiden. Siapa presiden yang pro dan tulus terhadap orang miskin (pro poor) dan siapa presiden yang tidak peduli dengan orang miskin, siapa presiden yang lebih pro kepada sekelompok elit oligarki dan orang-orang kaya. Berikut data penurunan kemiskinan masing-masing presiden. 1. Habibie hanya dalam setahun menurunkan angka kemiskinan 1,1% yaitu dari 24,43 menjadi 23,42%. 2. Gus Dur hanya dalam dua tahun memimpin angka kemiskinan turun sebanyak 5,01% yaitu dari 23,42% menjadi 18,41%. 3. Megawati mampu menurunkan angka kemiskinan dalam durasi waktu singkat 2,51% yaitu dari 18,41% menjadi 1,75%. 4. SBY periode pertama mampu menurunkan angka kemiskinan sebanyak 5,7% yaitu dari 16,66% menjadi menjadi 10,96% 5. Joko Widodo menurunkan angka kemiskinan selama 8 tahun sebanyak 1,54% persen. “Dengan demikian Presiden Jokowi dalam jangka waktu delapan tahun, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan 1,54%. Jumlah yang sangat kecil sekali dibandingkan dengan presiden-presiden yang lain. Lebih ironi lagi bahwa Jokowi 8 tahun orang miskin turun 1,54 sementara orang kaya di Indonesia naik semakin meningkat sebanyak 61,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 107 Ribu orang sebagaimana dilaporkan tahun 2020 menurut laporan Credit Suisse bertajuk \'Global Wealth Databook 2021. Mengutip laporan Credit Suisse, Selasa 13 Juli 2021, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan bersih sekitar US$1 juta atau Rp14,4 miliar (kurs Rp14.400 per dolar AS) mencapai 171.737 orang pada 2020. Pemerintah Jokowi justru menghadirkan program yang mencekik leher rakyat miskin seperti kenaikan harga BBM, Kenaikan harga listrik dan pengendalian harga pangan untuk menekan inflasi yang kurang sehingga penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Jadi, Jokowi ini presiden untuk siapa? Presiden untuk orang kaya atau orang miskin? (*)
Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Konstitusi
Sebagaimana dulu di jaman kemerdekaan. Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (Disampaikan Dalam Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia) PERTAMA-tama marilah kita semua panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta\'ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat. Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia yang berinisiatif mengadakan Diskusi Silaturahmi Elemen Masyarakat pada hari ini, yang mengusung tema; ‘Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Konstitusi’. Tema di atas kalau dalam terminologi Islam, bersifat Fardu Ain. Bukan Fardu Kifayah lagi. Karena memang Kedaulatan Rakyat itu mutlak diperjuangkan dan dipertahankan. Dan Kedaulatan Rakyat tersebut memang harus dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi. Oleh karena itu, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat melalui Konstitusi adalah langkah yang benar. Sehingga wajib didukung oleh seluruh elemen bangsa. Dan yang tidak setuju atau menolak upaya ini, jelas dia adalah pengkhianat rakyat. Sebagai Ketua DPD RI yang mewakili daerah, saya sudah berkeliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota. Saya telah bertemu dengan stakeholder yang ada di daerah. Mulai dari pejabat pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat. Baik itu akademisi, agamawan, pegiat sosial dan kerajaan nusantara. Saya menemukan satu persoalan yang hampir sama di semua daerah. Yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan yang sulit untuk dientaskan. Dua hal ini adalah persoalan Fundamental bangsa ini. Mengapa saya sebut Fundamental? Karena penyebabnya juga Fundamental. Sehingga penyelesaiannya juga harus Fundamental. Tidak bisa kita atasi dengan pendekatan yang kuratif dan karitatif. Harus Fundamental. Dari Hulunya. Bukan di Hilir. Ketidakadilan terjadi karena negara ini telah terkungkung oleh Oligarki Ekonomi yang telah menyatu dengan Oligarki Politik dan menyandera kekuasaan. Dan kemiskinan terjadi karena kemiskinan yang struktural, dampak dari ketidakadilan tersebut. Jadi menurut saya, persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini. Atau soal Presiden hari ini. Tetapi persoalan bangsa ini adalah: Adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka. Siapa mereka? Oligarki Ekonomi yang rakus menumpuk kekayaan dan menyimpan kekayaan mereka di luar negeri. Dan mereka semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik untuk meneruskan cengkeraman mereka kepada negara ini. Silakan menjadi kaya raya. Tetapi jangan turut mengatur dan mengendalikan kebijakan negara untuk berpihak kepada kalian. Silakan kalian menjadi kaya raya, tetapi jangan gunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kelompok kalian. Silakan untuk kaya raya, tetapi jangan hanya segelintir orang di Republik yang memiliki kekayaannya sebanding dengan kekayaan 100 juta rakyat Indonesia. Ini ketidakadilan yang sudah keterlaluan. Sudah melampaui batas. Dan ketidakadilan yang melampaui batas harus diakhiri. Karena ketidakadilan yang melampaui batas membuat Tuhan murka. Jika kita jujur, terbukanya peluang membesarnya Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah karena kita sebagai bangsa telah melakukan Amandemen Konstitusi yang kebablasan pada 1999 hingga 2002 silam. Saya berulangkali dalam beberapa kesempatan, menyebut Amandemen tersebut sebagai peristiwa Kecelakaan Konstitusi. Sehingga hari ini kita memiliki Konstitusi yang membuat watak bangsa Indonesia semakin Sekuler, Liberal, dan Kapitalistik. Sebagai pejabat negara, saya telah disumpah atas nama Allah SWT dan disaksikan Al-Quran. Bahwa saya harus menjalankan Konstitusi dan peraturan perundangan. Tentu secara obyektif, sebagai pejabat negara saya harus memenuhi sumpah saya, untuk taat kepada Konstitusi hasil Amandemen tersebut. Tetapi secara subyektif, Allah SWT memberi saya akal untuk berpikir, dan Qolbu untuk berdzikir. Sehingga saya selalu memadukan Akal, Pikir dan Dzikir. Sehingga saya harus melakukan koreksi atas Konstitusi hasil Amandemen yang sudah menyimpang jauh dari apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita. Oleh karena itu, saya juga harus melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang lahir tidak dalam semangat memberi manfaat kepada rakyat. Tetapi sebaliknya memberi manfaat kepada segelintir orang atau kelompok. Bahkan, yang lebih kejam, justru menyengsarakan rakyat. Tetapi secara empirik, kewenangan DPD RI dalam fungsi legislasi sangat terbatas. Demikian juga kewenangan yang diberikan di dalam Konstitusi. Oleh karena itu, yang bisa saya lakukan adalah menyampaikan langsung kepada seluruh stakeholder bangsa ini, bahwa arah perjalanan bangsa ini harus kita koreksi. Harus kita perbaiki, untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk dapat melakukan itu, kita tentu harus Adil sejak dalam pikiran. Harus Jernih sejak dari hati. Dan harus Berani mengatakan bahwa yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Dan hal itu hanya bisa kita lakukan, jika kita konsisten berpijak dan bertindak sebagai Negarawan. Karena seorang Negarawan tidak berpikir tentang next election, tetapi berpikir tentang next generation. Jadi, saya tegaskan di sini, Silaturahmi Elemen Masyarakat seperti ini, mutlak diperlukan sebagai bagian dari kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat semakin terkikis karena kita sebagai bangsa telah telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa ini. Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila, dimana semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan dengan mengejar Pertumbuhan Domestik Bruto yang berbanding lurus dengan Tax Rasio. Kita telah meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Inilah yang saya sebut dengan kita sebagai bangsa telah Durhaka kepada para pendiri bangsa. Kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya, dengan dua pilihan kata saat itu, yaitu; Merdeka atau Mati! Sebuah semboyan yang kini terasa absurd. Padahal itu semuanya mereka lakukan demi kemerdekaan. Demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia; “Agar tumbuh generasi yang lebih sempurna.” Tetapi hari ini yang tumbuh adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka. Dan bangsa ini sudah tidak mengerti lagi kedalaman makna dari kata ‘Republik’ yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Padahal dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam, yakni Res-Publica, yang artinya Kemaslahatan Bersama dalam arti seluas-luasnya. Oleh karena itu, saat kemarin saya diminta untuk memberi kata pengantar untuk penerbitan buku 1 Abad Tamansiswa, saya sampaikan pentingnya membumikan kembali semboyan yang digagas Ki Hajar Dewantoro. Yaitu; Ing ngarso sung tulodo; Ing madyo mangun karso; Tut wuri handayani. Karena menurut saya itulah etika. Itulah moral. Itulah budi pekerti atau akhlak. Yang seharusnya menjadi esensi dari tujuan Pendidikan Nasional bangsa ini. Sehingga kita akan menghasilkan kaum terdidik atau intelektual yang beretika. Intelektual yang bermoral. Dan intelektual yang berbudi pekerti luhur seperti para pendiri bangsa kita. Mereka inilah yang harus menjadi para pemimpin bangsa. Mereka inilah para hikmat yang memiliki kebijaksanaan. Mereka inilah yang harus ditimbang pendapatnya dalam musyawarah untuk menentukan arah perjalanan bangsa. Bukan mereka yang lahir dari pencitraan dan survei-survei yang dibuat untuk mempengaruhi persepsi publik. Karena popularitas sama sekali tidak ada hubungannya dengan etika, moral dan akhlak. Karena Iblis pun sangat populer. Sehingga, saya tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwa untuk membenahi Indonesia yang karut-marut dan salah arah ini, harus diawali dengan membenahi hukum, membenahi ekonomi, membenahi birokrasi dan lainnya yang bersifat sektoral dan parsial. Bagi saya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Artinya, mengembalikan demokrasi, yang selama ini digenggam kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Sebagaimana dulu di jaman kemerdekaan. Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Saya tidak akan membedah tentang Pancasila di hadapan para senior, para purnawirawan TNI dan para pejuang bangsa. Karena saya yakin dan percaya, Bapak Ibu dan Hadirin yang hadir adalah warga negara yang mencintai tanah airnya. Karena seorang Patriot sejati, adalah warga negara yang selalu peduli terhadap kehidupan bersama. Peduli terhadap kemaslahatan bersama. Karena musuh Patriotisme adalah segala jenis tirani yang menjadi penyebab ketidakadilan. (*)
Reshuffle Yang Tak Ngefek Kepada Rakyat
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, Rabu, 15 Juni 2022. Ini menjadi perombakan yang ketiga kali dilakukan dalam Kabinet Indonesia Maju. Perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi kali ini terjadi pada saat tensi politik naik, seiring dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pun dilakukan pada saat rakyat mulai frustrasi akibat melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, naiknya tarif listrik di atas 3.500 VA yang rencananya mulai berlaku 1 Juli 2022. Perombakan kabinet juga dilakukan pada saat semakin sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, karena banyak yang meninggalkan Pertamax yang harganya naik gila-gilaan. Akibatnya, mobil yang biasanya menggunakan Pertamax beralih ke Pertalite. Sedangkan Premium atau bensin bersubsidi, sudah lama sulit diperoleh di sebagian besar SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Kenaikan harga kebutuhan pokok itu di satu sisi menggembirakan, karena menguntungkan petani, peternak dan nelayan. Akan tetapi, apakah mereka benar-benar menikmatinya? Sebab, harga-harga pendukung kegiatan mereka juga naik. Harga pupuk dan pestisida misalnya, mahal. Akan tetapi di sisi lain sangat memberatkan konsumen, terutama yang berada di perkotaan. Kenaikan harga kebutuhan pokok yang gila-gilaan sangat memberatkan semua pihak, baik produsen apalagi konsumen, apalagi terjadi ketika perekonomian belum pulih akibat pandemi Coronavirus Disease 2018 (Covid-19). Bagi nelayan di beberapa daerah, solar sulit dan harus antre lama jika ingin memperoleh harga yang wajar. Jika ingin cepat memperolehnya, ya bayar dengan harga lebih mahal. Hal yang sama dialami oleh supir angkutan umum, tukang ojek dan berbagai lapisan masyarakat lainnya. Butuh cepat harga mahal, mau harga sesuai ketentuan harus antre berjam-jam. Anda tidak percaya? Coba lihat antrean di SPBU, khusus jalur sepeda motor. Harga Pertamax Rp 12.500 per liter, tetapi antre. Akan tetapi, jika mau cepat harganya Rp 15.000 per liter di Pertamini atau pedagang BBM eceran yang mudah ditemui di pinggir jalan. Tidak hanya harga kebutuhan pokok naik gila-gilaan. Pemerihtahan Jokowi-Ma\'ruf Amin juga main gila menaikkan tarif listrik di atas 3.500 VA. Rencananya, rumah tangga golongan R2 atau 3.500 sampai 5.500 VA naik sebesar 17,64 persen Rumah tangga golongan R2 atau 6.600 VA ke atas sebesar 17,64 persen. Golongan P1 atau 6.600 sampai 200 KVA naik sebesar 17,64 persen dan golongan P2 sebesar 17,64 persen Sedangkan yang masuk golongan P3 atau di atas 200 KVA naik sebesar 36,61 persen. Rencana kenaikan tarif listrik tersebut gila dan tidak masuk akal. Bayangkan, jika yang 3.500 sampai 5.500 VA naik 17,64 persen. Okelah, yang menikmatinya kalangan menengah. Tetapi, apa penghasilan mereka sudah naik? Apakah gaji mereka sudah naik? Kalaupun naik berapa persen? Takkan lebih dari 15 persen. Belum lagi pengguna 3.500 VA ke atas itu juga banyak digunakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Apa tidak ada langkah lain? Nah, reshuffle tidak dibutuhkan rakyat. Yang ditunggu rakyat adalah turunkan harga kebutuhan pokok, jangan naikkan tarif listrik dan tarif lainnya. Reshuffle tidak menolong kehidupan rakyat. Toh, hari-hari ke depan rakyat masih akan terus dipertontonkan dengan berbagai akrobat politik. Termasuk, tontonan harga terus naik.
PKB Melawan
Oleh Tony Rosyid Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa MESKI ikut suarakan tunda pemilu, tapi PKB tidak ikut masuk di KIB (Koalisi Indonesia Bersatu). Apa alasannya? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, PKB menganggap lahirnya KIB terlalu dini dan prematur. Berpotensi layu sebelum berkembang. Kedua, KIB berada di dalam bayang-bayang istana. PKB tidak ingin terus dikendalikan oleh istana. Apalagi, presiden tidak lama lagi akan berganti. Ketiga, di KIB, ada Golkar. Suaranya terbesar dan dominan. Ini akan membuat PKB tidak leluasa bermanuver. Sementara Cak Imin, panggilan akrab ketum PKB Muhaimin Iskandar ini, akrab dengan karakter manuvernya. Cak Imin mbalelo? Boleh jadi iya. Manuver PKB menggoda PKS untuk diajak berkoalisi merupakan bentuk reaksi nyata penolakan PKB ikut gerbong KIB yang dibaca publik berada dalam kendali istana. Dan kita semua tahu, PKS adalah partai yang konsisten menjadi oposisinya presiden Jokowi. Ini seolah memberi sinyal bahwa PKB siap menjadi oposisi di akhir periode Jokowi. Kode keras bahwa PKB tidak ikut gerbong istana. Sikap PKB ini bisa dimengerti terutama pasca munculnya Erick Tohir di tengah komunitas NU usai Muktamar Lampung. Kehadiran Erick Tohir dicurigai sebagai langkah politik untuk mengambil PKB dari tangan Cak Imin. Sementara, Erick adalah salah satu tokoh yang dipercaya istana dan dekat dengan jajaran di PBNU. Silahkan anda cermati berbagai bentuk sindiran kader PKB terhadap Erick Tohir. Kegelisahan para kader PKB terhadap menteri BUMN ini bukan omong kosong. Dengan ancaman itu, Cak Imin terus melakukan konsolidasi. Hasilnya? PKB solid. Kondisi ini yang membuat Cak Imin semakin percaya diri. Ketum PBNU aja dilawan, apalagi Erick Tohir. Begitulah kira-kira kesimpulannya. Rabu pahing kemarin (15/6) ada resuffle kabinet. Mendag Lutfi diganti. Meskipun Lutfi bukan kader PKB, tapi jatah Mendag selama ini memang atas nama dan rekomendasi PKB. Sekarang, Mendag diserahkan kepada PAN yaitu Zulkifli Hasan. Zulkifli selama ini dianggap loyalis Presiden Jokowi. PKB didepak, PAN masuk. Dengan resuffle kabinet, presiden Jokowi mulai memainkan kartu untuk 2024. Parpol yang tidak loyal dan ikut arahan, satu persatu menterinya dicopot. Rencananya akan ada resuffle bertahap. Apa artinya? Resuffle akan terjadi lagi dan ini ditentukan oleh hasil komunikasi politik istana dengan partai-partai koalisi. Semacam alat nego dan bahkan menekan. Nurut, maka akan dipertahankan. Gak ikut gerbong, diganti. Termasuk posisi Budi Gunawan di BIN. Ini akan alot berkaitan dengan dua kepentingan yang berseberangan yaitu kepentingan presiden Jokowi dengan Megawati, ketum PDIP. Di 2024, dua tokoh ini sulit bersatu karena kepentingan yang sulit disatukan. Sementara, Budi Gunawan ada di BIN atas rekomendasi Megawati. Sejauh apapun istana menkonsolidasikan partai-partai koalisi, akhirnya harus sadar bahwa usia semakin tua. Makin mendekati akhir periode, kondisi akan semakin lemah. Ini hukum politik. Makin tua makin lemah. Tua dalam pengertian politik. Karena itu, parpol pun berancang-ancang untuk meninggalkan kapal tua yang dinahkodai Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan, lalu mencari kapal yang baru. Kapal baru inilah yang akan membawa parpol berlayar ke masa depan. Ini adalah keniscayaan politik yang tidak bisa dilawan. Gak apa-apa jatah menteri hilang. Hanya satu-dua tahun. Tapi masa depan untuk jangka waktu 5-10 tahun akan lebih cerah. Begitulah parpol biasa membangun sikap politiknya. Termasuk PKB, juga partai-partai lain, sekarang sedang menunggu kapal baru. Mereka siap berlayar dengan kapal baru itu. Inilah yang dalam politik seringkali diistilahkan dengan pembangkangan. Sebenarnya bukan pembangkangan, tapi yang tepat adalah pembaharuan. Dalam politik, memang harus ada selalu pembaharuan. Yang baru mengganti yang lama. Jakarta, 16 Juni 2022.
Jika Gugatan Presidential Threshold DPD RI Ditolak, KPI Sebut MK Lecehkan Lembaga Negara dan Rakyat
Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Peduli Indonesia (KPI), mendukung DPD RI yang secara kelembagaan yang mengajukan uji materi (judicial review) Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Dengan tegas, KPI mengatakan MK akan melecehkan lembaga negara dan rakyat jika menolak gugatan DPD RI. Hal itu disampaikan KPI saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). “Jika gugatan DPD RI ditolak juga, berarti penghinaan lembaga tinggi negara. Artinya juga penghinaan bagi rakyat karena DPD RI ada karena dipilih rakyat. Bahkan, jumlah suaranya lebih besar dari suara para anggota DPR RI,” kata Tito Roesbandi, Ketua KPI. Ditambahkan oleh Tito, ada beberapa anggota KPI yang secara pribadi telah melakukan gugatan Presidential Threshold 20 persen. Namun, semua ditolak karena dianggap tidak punya legal standing. “Di tengah keputusasaan kami ini, ada lembaga negara yang ternyata berani menyuarakan keprihatinan kami itu. Tentu hal itu membuat kami berenergi kembali dan menambah kekuatan kami untuk mewujudkan PT 0 persen,\" tegasnya. Anggota KPI Lukman Hakim menegaskan, PT 20 persen merupakan biang kerusakan bangsa. Untuk itu, dia berterima kasih kepada DPD RI dan LaNyalla. “Harapan kami, Presidential Threshold 0 persen dijadikan dasar baru dalam pemilihan yang akan datang. Kami siap bersama DPD RI bela negara ini dengan awalnya adalah jadikan PT 0 persen,\" papar dia. Anggota KPI lainnya, Safril Sofyan, secara pribadi melakukan gugatan PT 20 persen ke MK mengatakan bahwa dalil berbeda dari dalil yang diajukan oleh penggugat sebelumnya hanyalah kamuflase MK. “Katanya harus ada dalil yang kuat, yang beda dengan yang sudah ditolak MK sebelumnya. Padahal dalil kami benar-benar berbeda, ternyata ditolak. Artinya dalil berbeda hanya kamuflase,” ujarnya. Harapannya, DPD RI bisa bekerja bersama aktivis agar kesewenang-wenangan bisa dihentikan. “KPI percaya DPD RI amanah, dan ini adalah lembaga yang berpihak terhadap rakyat,” ujar Safril Sofyan. Lukman Mulhakim, anggota KPI yang perajin sepatu menyampaikan, dirinya termasuk orang yang ajukan gugatan PT 10 persen ke MK. Alasannya karena melihat banyak sosok atau tokoh di negeri ini baik dan bagus, tetapi saat Pemilu mereka tak bisa dipilih. “Jadi PT 20 persen sangat membatasi calon pemimpin bangsa ini. Padahal banyak yang pintar dan bagus, kita dipaksa hanya memilih 1 calon,” ucap dia. Menurut Rustam, aktivis KPI lainnya, MK adalah Mahkamah Kematian karena membunuh semua potensi yang ada di negara ini. “Makanya kami dukung DPD RI golkan 0 persen. Kalau tidak gol, kita tempur di MK,\" tukasnya. Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyampaikan terima kasih atas dukungan KPI yang terdiri dari para aktivis 77/78, aktivis 98 dan akademisi. Menurutnya MK sudah semestinya menghapus ambang batas pencalonan presiden itu. “MK adalah penjaga konstitusi, sementara dalam hal ini DPR bersama dengan pemerintah membuat pasal 222 di UU Pemilu yang sudah jelas tidak sesuai Konstitusi. Makanya, saya ingatkan, jangan coba-coba MK kalahkan DPD RI dan memenangkan lembaga tinggi yang jelas-jelas melanggar konstitusi. Kalau ini terjadi, itu berarti preseden buruk bagi penegakkan Konstitusi di negara ini,” tegas LaNyalla. Selain Ketua KPI Tito Roesbandi, hadir pula Penasehat KPI Syafril Sofyan, Bendahara KPI Endang W, dan beberapa anggota KPI lainnya. Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator asal Kepri Dharma Setiawan. (mth/*)