ALL CATEGORY
Hasril Chaniago: Bagi Orang Minang, Makanan Itu Bagian dari Adat
AKHIR pekan lalu, viral masakan Padang berbahan babi. Restoran “BabiAmbo” ini memang menyajikan menu rendang dading babi. Pemilik usaha berbahan baku daging babi, Sergio, akhirnya meminta maaf kepada masyarakat karena usaha kulinernya yang telah ditutup membuat kegaduhan. Pemilik usaha nasi Padang yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini sempat dimintai keterangan di Polsek Metro Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022). Tidak lama setelah dimintai keterangan oleh kepolisian, Sergio meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan terkait usaha kuliner miliknya. Ia mengaku hanya mencoba berinovasi dengan memadukan kuliner khas suku Minang dengan bahan baku daging babi untuk memperluas pasar. “Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung,” kata Sergio, seperti dikutip berbagai media. Kanal Hersubeno Point, Sabtu (11/6/2022) mengupas masakan Padang ini dengan Budayawan Hasril Chaniago. Berikut wawancara wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan Hasril Chaniago. Saya baru saja dikirimi sebuah berita ini yang membuat saya kaget. Di Kelapa Gading, Jakarta Timur, buka restoran, BabiAmbo namanya. Dari namanya bikin kaget. Restoran ini menjual makanan citarasa Padang, tetapi yang non-halal dengan menu babi-babi. Pantesan saja banyak sekali tokoh dari Minang yang anggota DPR, bahkan sampai mantan menteri, juga uring-uringan. Untuk memahami mengapa orang Minang jadi uring-uringan saat makanannya diubah menu babi. Saya akan wawancarai seorang budayawan Minangkabau. Langsung kita ambil dari Padang, Sumatera Barat, Bung Hasril Chaniago. Tolong dijelaskan pada kami kenapa orang-orang dari Sumatera Barat, orang-orang Minang, pada uring-uringan ketika tiba-tiba muncul makanan-makanan Minang dan minum-minum pakai bahan dasarnya babi? Saya kira sangat pantas saja ini terjadi, kenapa? Karena makanan itu budaya kuliner juga yang sebenarnya menyatu dengan budaya satu bangsa. Kita tahu Minang, Minangkabau masyarakatnya itu, yang namanya orang Minang 100% beragama Islam. Karena itu falsafah adatnya adalah adat “barsandi syarak, syarak bersandi kitabullah”. Artinya adat yaitu berdasarkan sandi dasarnya adalah Al-Qur’an. Jadi dalam pengertian itu tentu semua makanan kita juga harus halal. Nggak mungkinlah dasar adanya saja sudah begitu, lalu ini tiba-tiba ada yang mempromosikan. Belakangan jadi viral, itu namanya babi Ambo. Ambo artinya babi saya. Ampun saya, dalam bahasa Minang babi ambo artinya “babi saya”. Babi itu pantangan kita. Betul haram gitu. Ada dua hal yang pertama tidak memahami budaya. Budaya minang itu sendiri di mana asal masakan yang dibikin terutama rendang itu ada dua hal kesan kita. Ini cari-cari, kalau bahasa Minangnya cari ili-ili, cari gara-gara gitu, sehingga banyak masalah. Jadi, kita belum tahu nih yang mana yang sebenarnya. Apa ini karena kealpaan saja atau memang sengaja cari gara-gara. Begitu kira-kira Bung Hersu. Oke walaupun cari gara-gara walaupun kealpaan, maksud saya kalau gara-gara urusannya jelas gitu, walaupun kealpaan tapi saya kira mungkin kalau tidak orang ini tidak bereaksi. Ini dampaknya bisa panjang juga kira-kira ya. Iyalah. Kita kan harus saling menghargai layak kita inikan bangsa yang sangat majemuk, ratusan suku bangsa kita. Kita itu bersatu, karena ada perasaan kesamaan saling menghargai, saling menjaga, saling menghormati. Jadi orang Minang itu sebenarnya suku bangsa yang sangat terbuka. Tapi, dalam hal ini saya ditanya apa masalahnya kalau misalnya dipakai itu untuk masakan babi yang haram? Saya kira apakah tidak bisa kita bertoleransi. Saya kira toleransi itu pun ada batas-batasnya. Di dalam Islam kalau soal bermuamalah berdagang, bergaul, berteman itu tidak ada masalah ya, orang Minang itu sangat terbuka dengan siapapun kita bisa bergaul, bisa berdagang, bisa bermuamalah istilahnya. Tapi kalau soal aqidah ini kan tak bisa ditawar-tawar, gak bisa ditoleransikan, karena itu sudah jelas Lakum Dinukum Waliyadin, bagimu ya agamamu bagitu juga agamaku. Jadi marilah kita saling menghormati posisi masing-masing itu, jadi jangan dicampur adukkan. Oke coba bantu kami untuk memahami posisi makanan itu dalam budaya Minang ini seperti apa Bang Hasril? Bagi orang Minang makanan itu bagian dari adat mereka. Jadi berbagai jenis makanan yang ada di Minangkabau itu tidak hanya berarti makanan suatu bahan makanan, benda yang melekat begitu, tetapi dia juga melekat dengan berbagai kegiatan-kegiatan adab dan budaya. Misalnya, randang ya randang, itu bukan hanya makanan sehari-hari, tapi dia juga melekat dengan berbagai kegiatan perkawinan katam Qur’an, misalnya. Itu melekat dan karena itu di Minangkabau itu selalu melekat gini barundiang sudah makan. Artinya, kalau kita mau bicara, mau bermusyawarah, makan dulu, ndak bisa kita lepaskan makan. Itu dari adat, adatnya jelas adat basandi syarak syarak bersandi kitabullah. Jadi makan itu adalah bagian dari kegiatan adat keseharian kita, dia melekat. Di Minangkabau itu ada beberapa jenis makanan berkait dengan adat. Makanan pokok, misalnya nasi dengan lauk pauknya. Itu dinamakan makan, setelah makan kita belum juga bisa berunding adalah namanya parabuang. Makanan penutup makanan penutup, jadi kalau misalnya musyawarah mau meminang, yang meminang untuk madu dan datang itu Mama yang laki-laki atau yang perempuan. Itu ada beberapa jenis adat kita, datang untuk meminang. Disediakan makan dulu. Kalau belum makan, belum ada pokok persoalan dibuka. Setelah makan itupun dengan tata caranya yang ada pasambrahan namanya. Dan, setelah makan makanan pokok itu diminta lagi untuk makan parabuang (bahasa Indonesia: bubungan atap atap, kalau tidak ada bubungannya, kalau hujan dia akan bocor). Jadi, istilahnya makan sudah, nanti kalau hari hujan gimana, apa sang prabuang dulu. Baru kita berunding. Artinya ibarat kita masuk satu rumah selesai pokoknya, kalau anti bocor ya dipasang. Jadi, tinggi sekali nilai makanan itu di masakan Minang. Mungkin ndak sesederhana gitu. Jadi jangan kita sepelekan makan itu. Bukan hanya untuk meengenyangkan perut, memenuhi kebutuhan gizi, dan protein, itu nanti bagian dari adab. Jad kalau dalam hal ini, katakan, itu diplomasi makanan tadi, kalau orang tidak memenuhi tata cara tersebut, itu akan dianggap tidak beradab? Benar, ndak beradab itu. Kalau ndak beradab di Minang itu dianggap Hina. Jadi itu gak beradab atau bisa juga dibilang tidak bersuku. Jadi orang tidak bersuku itu bukan orang Minang karena orang minang itu pakai suku. Jadi kalau artinya ndak beradab, orang dagang bilang langsung ndak beradab, ndak bersuku, artinya tidak ada suku berarti gak tahu adat gitu. Jadi levelnya yang enggak beradab itu lebih paling tinggi, yang paling berat, yaitu kalau sudah sampai. Tapi, yang paling berat itu kan murtad. Soal makanan ini kaitannya dengan agama juga jadinya ya. Iya betul karena orang Minang itu sudah menerima Islam secara keseluruhan, secara kaffah. Karena itu, kalau ada yang keluar dari agama Islam, mereka ya namanya dibuang sepanjang adat. Jadi, kalau misalnya pertemuan, dia tidak dianggap lagi bagian dari kita. Jadi ada pertemuan dalam ketentuannya, jika dia seharusnya ikut ndak akan dikasih tahu lagi. Istilahnya, tidak dibawa sehilir semudi. Jadi, kita orang kaya ilir, dia ditinggalkan saja, tapi biasanya orang yang sudah terkena perlakuan seperti itu, dia ndak akan tahan akan keluar sendiri. Tapi apakah itu berlaku untuk mereka-mereka yang masih di dalam komunitas Minang di Sumatera Barat atau juga berlaku untuk orang-orang Minang yang sudah jauh di perantauan. Berlakulah, tetap berlaku itu. Jadi secara apa yang orang Minang lakukan itu juga akan punya Datuknya, punya Ninik mamaknya di rantau. Di Minang itu kan berlaku ungkapan “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”. Artinya, mereka itu menyesuaikan dengan keadaan budaya setempat tapi dia tidak tercerabut dari akarnya, ndak mungkin dia melepaskan diri dari orang Minang, kalau jadi orang apa dia? Dalam kasus apa orang itu bisa dibuang sepanjang adat, dan apakah pernah terjadi kasus-kasus semacam ini? Banyak, yang dibuang sepanjang adat itu bukan pemerintah tapi masyarakat adat itu sendiri. Jadi banyak di dalam Kampung itu. Di Minangkabau itu juga berlaku adat salingka Nagari, setiap negeri punya kekhasan masing-masing, tapi ada yang disebut adab sebatang panjang. Artinya seluruh Minangkabau itu mendukungnya. Adat itu yang disebut ada kepada adat, asal adat yang sebanyak adat itu adalah adat bersandi syarak syarak bersandi kitabullah, itu salah satunya. Kemudian sistim matrilineal yang sampai sekarang belum ada orang Minang yang mengingkari. Matrilineal itu garis ibu, belum ada orang yang mengganti sukunya kepada suku lain. Jadi saya ini Chaniago menurut dari ibu saya ya, bukan dari bapak. Jadi sampai saat ini belum ada orang Minang yang mau mengganti sukunya diganti dengan apa gitu? Kan nggak mungkinlah saya pergi ke suku bapak saya ndak bisa jadi apapun. Berbagai penelitian seperti yang dilakukan oleh Sushi Sukato, Jeffrey Hadler, Avanza Pembenda Bekman, itu selalu mengatakan berbagai cobaan terhadap Minang ini. Berbagai konflik Perang Paderi dan segala macam, tapi yang sistem matrilineal itu tetap kukuh sampai sekarang. Jadi orang yang dibuang sepanjang adat itu bisa, pertama yang paling tinggi itu karena murtad, dia tidak lagi beragama Islam. Ada contohnya, yang jadi pendeta di Jakarta. Namanya Januardi Koto, orang Pasung itu oleh sukunya di sana sudah dibuang. Jadi dia tidak dianggap lagi orang Minang, tidak dianggap lagi bagian dari mereka. Tapi, juga hal-hal lain yang prinsip melanggar ketentuan adat yang di dalam Nagari. Di Nagari adat itu kan berlakunya di nagari. Nagari ini Kecamatan atau apa? Nagari itu Desa, kalau di dalam undang-undang kita itu disetarakan dengan desa lebih. Ada negari itu yang besar malah berpenduduk puluhan ribu, ada yang cuma ribuan. Nagari itu kesatuan masyarakat adat yang dari dulu sampai sekarang sudah ada, dari berabad-abad yang lalu sudah ada. Dalam negari itu minimal ada empat suku. Itu namanya Nagari bampat suku babalai bamusaji. Artinya ada balairung tempat pertemuan, ada masjid. Jadi setiap negara itu punya masjid. Kalau ndak belum memenuhi syarat dia Nagari. Itulah tandanya. Jadi agama ini betul-betul dan benar-benar nggak bisa dilepaskan sama sekali dari masyarakat Minang ini. Ya itulah. Jadi mungkin kajiannya agak panjang, mengapa misalnya seluruh orang Minang itu menerima Agama Islam itu secara bersama-sama sepakat. Itu panjang kajiannya. Ada Profesor Mister Muhammad Nasrun guru besar hukum adat di Universitas Indonesia dan pernah menjadi gubernur Sumatera Tengah, yang juga seorang cendekiawan, pemikir otonomi daerah. Jadi tahun 40-an, Istana Suni sudah berpikir tentang otonomi daerah. Dia menulis buku, judulnya falsafah dasar adat Alam Minangkabau. Kalau kita kaitkan dengan penelitian dalam History of Sumatra, sejarah Sumatera abad ke-19 itu ditulis, masuknya Islam ke Minangkabau berbeda dengan masuknya Islam ke daerah-daerah lain. Pada umumnya Islam itu masuk ke daerah lain seperti Aceh sampai Makassar tersebut melalui kerajaan. Artinya, rajanya dulu yang beragama Islam, lalu dia perintahkan rakyatnya. Tapi di Minangkabau tidak, dia langsung ke rakyat yang menerima. Setiap hari orang masuk kerja, berpindah ke agama Islam. Kenapa? Demikian kata Mister Muhammad Nasrun. Karena ajaran Islam sesuai dengan falsahah adat mereka alam takambang jadi guru. Artinya, belajar ke alam, kemudian di dalam Al-Qur’an itu ada diajarkan dan diperintahkan untuk belajar kepada tanda-tanda alam. Jadi mereka merasa cocok, sehingga Islam itu masuk tanpa kekerasan tanpa perintah, tapi diterima dengan pemahaman dan kesadaran dan pengetahuan. Itu sebabnya yang berbeda dengan beberapa hal lain masuknya Islam itu. Saya kira penting ngobrol soal ini agak panjang karena untuk memahami, orang akan menganggap bahwa orang Minang terlampau reaktif. Namanya makanan dan menunya bisa saja digelar ya Bang Hasrul. Jadi hal lainnya yang membahayakannya kenapa kita bereaksi, orang-orang Minang banyak sekali. Begitu ada viral soal ini, kemudian memberikan reaksi bermacam-macam karena itu efeknya besar, selain samping bisa mengganggu kerukunan kita dalam bangsa ini, antar suku bangsa, antaretnis. Ini juga bisa membahayakan kepada masakan Padang, masakan Minang yang sudah diterima di mana-mana. Oh, rupanya ada juga babi dalam masakan Minang. Ini citra yang luar biasa. Nanti orang jadi bertanya dan akan datang ke suatu restoran Padang ini. Ada babi enggak? Ini kan membahayakan sekali. Padahal ini salah satu penopang ekonomi masyarakat Minang, dan saya kira juga penopang ekonomi Indonesia. Kalau terjadi seperti itu efeknya akan besar sekali karena itu kita juga harus luruskan, harus redakan ini, harus diklarifikssi, diselesaikan ini dengan cepat. Ini bisa jadi semacam peribahasa karena Nila setitik bisa rusak susu sebelanga ini ya. Bisa jadi kalau itu dianggap, Oh rupanya masakan Padang ada juga babinya. Nanti dikatakan, tadi juga ada yang WA saya, apa kita tidak bisa bertoleransi. Oh kita harus bertoleransi? Saya bilang, jangan. Kalau menyangkut aqidah, tentu kita tidak bisa lagi. Tidak ada toleransi. Dia contohkan begini, ada misalnya masakan Korea halal, masakan China itu halal, Vietnam halal, nggak ada masalah. Tapi, ini akan jadi masalah kalau sebaliknya, masakan Minang haram. Karena dia sudah jelas dibikin secara halal. Ini ndak ada tujuan kita, misalnya untuk apa komersialisasi, ini betul-betul berkaitan dengan budaya kita kalau sekarang misalnya. Saya 10 tahun yang lalu ke Vietnam Hanoi itu sulit sekali mencari makanan halal. Ada satu restoran Malaysia, satu restoran Indonesia katanya. Kemudian ada satu-satunya Mesjid. Mesjid An-nur namanya di sana tahun 2011. Orang yang pertama ke sana itu sulit sekali mencari makanan halal. Tapi begitu pariwisata Vietnam berkembang Halong Bay saja bisa menyedot enam juta, tujuh juta orang setahun, dan itu kebanyakan dari Timur Tengah, dari Arab, mereka menyadari, harus menyediakan makanan halal, masakan halal. Kalau gak, mereka akan dijauhi. Jadi, tahun sebelum Pakde Mini, awal 2019 saya ke sana sudah banyak sekali dan saya mampir di Mesjid An-nur. Dia bilang, sekarang pengurus Umat Islam sudah dibentuk dewan halal. Pemerintahnya menyadari, harus menyediakan makanan halal. Sekarang makanan halal kita haramkan. Sempat lihat terjadi seperti itu. Makanya ia bikin-bikin shock-lah. Apalagi pemerintah sendiri menganggap bahwa makanan Minang khususnya rendang ini sebagai salah satu yang menjadi andalan pemerintah dan ingin diwariskan dan didaftarkan menjadi salah satu warisan ke UNESCO. Saya dengar begitu. Tapi ada juga klaim misalnya dari negara tetangga kita. Malaysia juga sudah patenkan di sana, saya pun tidak reaktif kalau Malaysia, kenapa? Karena Malaysia bawa rendang itu memang dari Minangkabau juga. Jadi mereka mengakui nenek moyangnya dari Minangkabau. Dan sebagai orang Minangkabau, mereka namanya hidup dalam adat perpati, mereka beragama Islam juga. Di sana semuanya begitu. Ada yang non-muslim orang Minang. Di Malaysia jumlah mereka lebih sejuta orang itu yang sudah turun temurun gitu. Jadi dengan penjelasan dari bahasa Chaniago tadi jelas, pemerintah ini tidak boleh menganggap enteng. Apalagi kemudian ada orang-orang wah ini orang Islam terlalu reaktif, muncul semacam itu ya? Kita sama-sama menghargailah. Kalau soal toleransi, siapapun sebenarnya boleh saja bikin masakan Minang atau Padang karena resepnya pun beredar dimana-mana tapi hargailah budaya yang melatarbelakanginya. Saya katakan dalam hal ini tentu kita harus bertoleransi karena, maaf saja, di Sumatera Barat ini juga banyak yang lidahnya itu ndak suka dengan masakan Jawa, misalnya. Jadi, mereka juga bikin warung pecel lele. Jadi ya kita harapkan saudara-saudara kita yang non-muslim misalnya, ada banyak juga yang bikin RM Padang, tapi kalau bisa tolong disertifikasi halal. Ada banyak begitu supaya jangan menimbulkan isu-isu yang macam-macam. Itu ndak mungkin kita larang. Toh orang Padang juga bisa bikin masakan Jawa. Pecel lele banyak sekarang Mas, tapi orang-orang Minang yang bikin di sini. Oke tapi yang jadi masalah ketika kemudian disebut bahwa restoran babi Ambo itu menyebar itu-itu saja. Tapi kalau masak di rumah sendiri memang senang babi dimasak resep rendang nggak jadi persoalan bahaya? Ini dikomersialkan, viral lagi, masuk di Grabfood, masuk juga di yang lain, ini saya lihat banyak sekali, itu yang masalah. Ini seharusnya membangun kesadaran kita bersama orang Minang nggak ada ingin bikin masalah ya mungkin saya bisa katakan di mana ada orang Minang itu cukup banyak jumlahnya di Indonesia ndak pernah ada kerusuhan. Nggak pernah orang Minang itu bikin kerusuhan bikin keributan gitu. Jadi kalau reaktif itu untuk hal-hal yang prinsip mereka yang memang selalu mau menegakkan kebenaran. Karena di Minangkabau itu yang kita pahami juga masyarakatnya egaliter, tapi itulah kekayaan kita yang agak feodal, ada yang egaliter, ada yang demokratis, ada yang seperti saudara kita di Papua, misalnya. Begitu patuh kepada kepala suku. Itu adab budaya kita. Tapi, orang Minang yang egaliter ini memang semua orang merasa berhak bicara seperti itu. Makanya kalau ada soal-soal seperti ini orang bicara dan mereka itu tidak bisa berbasa-basi dalam hal-hal prinsip ini. Makanya ada ungkapan Raja Alim Raja disembah Raja lalim Raja disanggah. Itu ungkapan Minangkabau. Jadi kalau pemimpin salah kita terbuka saja mengkritik dan meluruskannya, great karena agama pun harus seperti itu. Kawan yang baik adalah yang mau mengingatkan kesalahan kawannya sendiri ya kan? Terima kasih Bang Hasril Chaniago. Ini budayawan, saya mengenal beliau juga sebagai sejarawan Minang. Lain kali kita bisa bicara tentang sejarah makanan Minang juga ya? Waktunya nanti akan banyak lagi ceritanya makanan itu bagi orang Minang. Sekali lagi bukan hanya sekedar pengganjal perut itu ya karena adanya nilai-nilai budaya dan nilai-nilai religius di situ. (mth/sws)
Dua Periode Harga Mati
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan WACANA perpanjangan tiga periode masa jabatan Jokowi sebagai Presiden nampaknya tutup buka. Dilempar oleh kelompok pendukung ditepis oleh Presiden, dibuka lagi oleh Menteri ditutup lagi dengan pembelokan argumen Presiden. Konklusi publik sebenarnya adalah bahwa perpanjangan hingga tiga periode itu diinginkan oleh Presiden. Presiden Jokowi memainkan pola untuk bertahan atau aman dengan berbagai upaya mulai dari penundaan, perpanjangan hingga mencari boneka figur kepanjangan tangan. Dua tahun menuju 2024 semakin intens upaya ini. Tiga periode tetap menjadi impian. Terakhir Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia di depan acara HIPMI yang dihadiri Jokowi memimpin yel \"lanjutkan !\". Soal penundaan Pemilu juga dulu corongnya adalah Bahlil. Tercatat dua kali ia membuat usul untuk menunda Pemilu hingga tahun 2027. Kelompok pendukung Jokowi \"Projo\" juga konsisten menggelorakan tiga periode ini. Rakyat tidak melihat urgensi tiga periode terutama berpijak pada kualitas Jokowi yang dinilai payah dalam memimpin pemerintahan. Dua periode lengkap saja sudah berbahaya dan terasa menyesakkan. Karena kinerjanya bukan membangun tetapi justru merusak. Stop keinginan tiga periode, di samping NKRI harga mati maka dua periode adalah harga mati. Dengan sekurangnya tiga alasan, yaitu : Pertama, tiga periode itu melanggar Konstitusi karena hasil amandemen membatasi dua periode. Melabrak UUD bukan usaha politik yang sehat, bahkan harus diberi sanksi. Jika Presiden berjuang untuk tiga periode maka off sidenya itu harus segera dihukum dengan tendangan penalti. Kedua, tidak mentorerir politik munafik. Pura pura tidak menghendaki padahal menggerakkan. Rakyat sudah cerdas dan merasa muak dengan kepura-puraan. Kekuasaan ini kok dimain-mainkan seenaknya seperti milik sendiri. Warisan mbah mu, toh mas ? Ketiga, menjustifikasi sebagai bangsa yang bodoh dan terjajah. Elit kekuasaan selalu menjadi penentu dan rakyat terus berposisi dinistakan. Demokrasi hanya slogan untuk meninabobokan karena faktanya negara ini adalah otokrasi atau oligarki. Di bawah rezim Jokowi yang ingin menjabat tiga kali. Dua periode harga mati. Tiga periode membuat bangsa ini yang mati. Menjamin kelangsungan investasi hanya alasan yang di cari-cari. Jokowi telah membuat bangsa kehilangan harga diri karena merajalela korupsi dan terkubur dalam tumpukan hutang luar negeri. Dua periode harga mati, itupun sudah dengan toleransi. Semestinya cukup satu kali karena keterpilihan mantan Gubernur DKI ini merupakan musibah bagi negeri. Rakyat tidak merasa terepresentasi oleh karakternya sebagai pemimpin yang mumpuni. Lebih banyak bergaya ketimbang berprestasi. Apalagi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli. Dua periode adalah harga mati. Lebih dari itu hanya bunuh diri. Jika dipaksakan rakyat harus bereaksi. Kalau perlu dengan revolusi. Bandung, 13 Juni 2022
Index Kegairahan Pemilu 2024
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan KETUA DPR Puan Maharani 9/6/2022 menyampaikan kesepakatan KPU dan Komisi II DPR tentang ketentuan pelaksanaan pemilu 2024. Sebelumnya KPU menyiarkan jumlah parpol yang akan diseleksi ada 75. Puan menyiarkan biaya pemilu 76,6 T Puan juga umumkan keputusan tentang lama kampanye 75 hari. Jumlah partai baru yang akan diverifikasi 66 dari 75, sangat banyak tapi tak berimbang dengan jumlah capres non partai yang published: AB GP ET RR tinggal 4 orang. Pemilu di era RIS 1 x untuk memilih Senat di tahun 1948. Di èra demokrasi liberal 1 x untuk memilih DPR DPRD dan Konstituante, era Orba 6 x untuk memilih DPR DPRD. Era Reformasi kalau jadi 6 x memilih DPR DPRD DPD. Di era2 tersebut rakyat mengalami antri menuju kotak suara. Di era Orde Lama rakyat atri juga tapi untuk beli beras dan minyak tanah. Era Orla tak ada pemilu. Sebenarnya di era reformasi rakyat juga alami antri non pemilu: antri migor. Kampanye 2024 mungkin terlama: 75 hari, dibanding pemilu2 sebelumnya. Mungkin diharapkan dapat meningkatkan gairah rakyat. Dengan 66 partai baru yang akan diverifikasi harusnya dipahami sebagai meningkatnya gairah. Dengan partai baru disini termasuk partai lama yang dapat kursi tapi tak cukup untuk membentuk fraksi. Tampaknya yang dimaksudkan bukan peserta pemilu 2019 saja, tapi juga pemilu yang sebelumnya. Partai Demokrasi Kebangsaan peserta pemilu 2004 termasuk yang akan diverifikasi. Partai Bulan Bintang pernah Ikut pemilu, Partai Bintang Bulan belum. Keduanya akan diverifikasi. Konferensi pers Ketua DPR 9/6/2022 sepi dari penberitaan memang, tapi apakah ini proyeksi index kegairahan Pemilu 2024? Kalau seumpama jadi, lho. Semua kuasa Tuhan, kok (RSaidi)
Fitnah Al-Kahf dan Fitnah Kehidupan-04
Islam pun hadir untuk di satu sisi mengkonfirmasi Urgensi ilmu. Tapi di sisi lain mengingatkan proporsionalitas ilmu dalam kehidupan manusia. Bahwa ilmu penting. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation PADA bagian lalu disampaikan bahwa fitnah dunia itu begitu dahsyat. Fitnah atau cobaan (dan tantangan) dalam menghadapi goncangan dunia sangatlah tidak mudah. Betapa banyak orang bahkan dari kalangan agamawan sekalipun tergelincir akibat dunia. Karena dunia sebagian agamawan saling sikut, hasad dan irihati antara satu dan lainnya. Tidak jarang juga aktifitas keilmuan bahkan ritual jadi ajang mengail udang di balik semak-semak. Bahkan, boleh jadi agamawan itu menjual agama untuk kepentingan dunianya. Apalagi di bidang politik atau kekuasaan kerap jadi ajang memperkaya diri, keluarga dan kelompok. Kerakusan dunia menjadikan kekuasaan tidak lagi bertujuan melayani. Tadi ditujukan untuk mendapatkan pelayanan. Demi untuk memenuhi syahwat hawa nafsu dunia itu betapa ada politisi menjadikan segalanya jadi halal. Intinya fitnah dunia itu dahsyat dan berat. Tidak sedikit yang berguguran dalam perjalanan menuju hidupnya akibat tarikan atau godaan dunia yang tak tertahankan. Bahkan hal yang termulia dari segala aspek hidup, niat kita, kerap melenceng ketika berhadapan dengan keduniaan yang sangat kuat. Fitnah Keilmuan Di Surah Al-Kahf juga disebutkan sebuah kisah yang sangat populer di kalangan Umat. Yaitu kisah nabi Musa AS dan Khidr AS. Sebagian ulama memahami Khidr sebagai nabi. Sebagian yang lain memahaminya sebagai seorang ahli hikmah dan bukan nabi. Musa AS seperti yang kita kenal adalah nabi yang memiliki “himmah” (strong will atau keinginan keras). Jika menginginkan sesuatu maka dia akan kejar hingga terwujudkan. Bahkan nabi Musa juga dikenal sebagai nabi yang kuat secara fisik. Para ahli tafsir menceritakan bahwa kisah Musa dan Khidr ini berawal ketika seseorang dari Umatnya bertanya kepadanya: “siapakah orang yang paling pintar di kalangan mereka?”. Musa menjawab bahwa dirinyalah yang paling tahu di antara mereka. Sebagai nabi tentu Musa benar. Rupanya Allah ingin mengingatkan Musa bahwa “di atas kemampuan orang yang berilmu masih ada yang lebih berilmu” (wa fawqa kulli dzi ilmin aliim). Kisah ini tentunya tidak menyalahkan Musa. Karena sekali lagi, sebagai nabi dan rasul di tengah umatnya pastinya beliau yang paling tahu dari masalah-masalah keagamaan. Saya tidak perlu menuliskan alor cerita itu lagi. Justru yang perlu digaris- bawahi adalah makna atau hikmah dari kisah Musa AS dan Khidr ini. Salah satu yang terpenting adalah bahwa ilmu itu ternyata bisa menjadi cobaan (fitnah) yang dahsyat dalam kehidupan manusia. Ilmu di satu sisi bisa menjadi pintu ragam kebaikan dalam hidup manusia. Islam sendiri dengan jelas dan tegas menekankan bahwa urgensi ilmu untuk kesuksesan hidup. Berbagai ayat Al-Quran dan begitu banyak hadits-hadits Rasulullah SAW yang mengharuskan bahkan mewajibkan Umat ini untuk berilmu. Dari ayat-ayat pertama yang turun (Iqra’) hingga kepada perintah untuk berilmu (fa’lam) termasuk kenyataan bahwa kata-kata terbanyak kedua dalam Al-Quran terkait dengan keilmuan (ilmu, pikiran, akal, dan yang semakna). Rasulullah pun seolah menyimpulkan dengan mewajibkan Umat ini menuntut ilmu. Seperti pada sabdanya “menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim” (hadits). Sejarah menegaskan bahwa hanya dengan ilmu pengetahuan peradaban bangsa-bangsa menjadi maju dan kuat. Wajar saja ketika Rasulullah merintis pembangunan peradaban Madinah para sahabat diharuskan menuntut ilmu. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun proses mencari ilmu harus berlanjut. Dengan semua urgensi ilmu itu pada satu sisi ternyata pada sisi lain ilmu ternyata bisa menjadi jembatan kehancuran manusia, baik pada tataran individualnya maupun kolektifnya. Pada sisi inilah ilmu menjadi fitnah kehidupan yang luar biasa. Jika kenyataan ini kita tarik kepada kehidupan manusia masa kini akan sangat relevan dan mengena. Kita hidup dalam dunia yang dirajai atau dikomandoi oleh ilmu pengetahuan. Seolah dengan segalanya ditentukan hanya dengan ilmu pengetahuan. Yang tanpa disadari pula ilmu menjadi tuhan kehidupan. Ilmu tidak lagi sebagai sarana (means). Tapi berubah menjadi tujuan. Bahkan ilmu menjadi ukuran ukuran segala hal. Sekaligus menjadi standar “nilai kehidupan” dalam mengukur baik buruknya sesuatu. Di sìnilah ilmu berubah menjadi fitnah (cobaan) yang dahsyat. Keangkuhan manusia dengan keilmuan menjadi memuncak ketika Sumber ilmu (Sang Khaliq) terlupakan bahkan diingkari. Realita inilah yang sedang melanda dunia Barat. Karena keangkuhan keilmuan itulah yang menjadikan banyak kalangan yang agnostik (tak percaya Tuhan). Islam pun hadir untuk di satu sisi mengkonfirmasi Urgensi ilmu. Tapi di sisi lain mengingatkan proporsionalitas ilmu dalam kehidupan manusia. Bahwa ilmu penting. Tapi ilmu adalah jalan untuk menemukan sebuah nilai/makna tertinggi kehidupan. Sampai kepada sang Khaliq. (Iqra’ bismi Rabbika alladzi khalaq). Dan untuk yang demikian terwujud Islam menekankan keseimbangan dan relasi yang tak terpisahkan antara akal (brain) dan hati (heart) manusia. Sesungguhnya ilmu yang sejati dalam pandangan Islam terlahir dari keharmonian hati dan akal (Ali Imran: 190-191). Demikian hikmah Al-Kahfi yang mengingatkan kita akan fitnah keilmuan. Semoga Umat ini semakin terdorong untuk menguasai keilmuan sebagai jalan membangun peradaban alternatif. Tapi keilmuan yang terbangun di atas nilai-nilai uluhiyah (samawi). Semoga! JFK New York City, 11 Juni 2022. (mth)
Di Hadapan Purnawirawan TNI, LaNyalla: Pasal 222 UU Pemilu Pemicu Ketidakadilan dan Kemiskinan
Jakarta, FNN – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan tegas menyatakan, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia.Oleh sebab itu, secara kelembagaan DPD RI telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 222 tersebut.“Pasal yang kami gugat adalah tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Bagi DPD RI, pasal ini adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia,” kata LaNyalla dalam Musyawarah Daerah Tahun 2022 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) DKI Jakarta, Sabtu (11/6/2022). Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, melalui pasal ini Oligarki Ekonomi mengatur kongsi untuk menentukan pimpinan nasional bangsa.“Pasal 222 telah memaksa partai politik berkoalisi untuk memenuhi ambang batas. Yang kemudian terjadi adalah Capres dan Cawapres yang akan diberikan kepada rakyat menjadi sangat terbatas,” jelasnya.Lebih lanjut LaNyalla menyampaikan, pasal tersebut menjadi pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik untuk mengatur dan mendesain pemimpin nasional yang akan mereka ajukan ke rakyat melalui Demokrasi Prosedural, Pilpres.Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengaku tidak heran bila janji-janji manis untuk mewujudkan Keadilan Sosial dan Kemakmuran Rakyat yang diucapkan kandidat Capres-Cawapres tidak akan pernah terwujud.“Karena, yang membiayai proses munculnya pasangan Capres dan Cawapres itu adalah Oligarki Ekonomi. Tujuannya adalah untuk memperkaya diri dari kebijakan dan kekuasaan yang tentunya harus berpihak kepada mereka,” terangnya.LaNyalla kemudian mempertanyakan soal kemampuan seorang Capres untuk menghentikan Impor Garam, Gula dan komoditas lainnya, sementara Oligarki Ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres adalah bagian dari penikmat uang rente dari keuntungan Impor.“Bagaimana mungkin seorang Capres akan mewujudkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Ayat 1, 2 dan 3, bila Oligarki Ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres tersebut adalah penikmat konsesi lahan atas sumber daya alam hutan dan tambang?” tanyanya lagi.Seorang Capres juga tak akan mampu melakukan Re-Negosiasi kontrak-kontrak yang merugikan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, seperti Listrik dan Energi, jika Oligarki Ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari penikmat dalam kontrak-kontrak tersebut.“Itulah mengapa DPD RI secara kelembagaan mengajukan Judicial Review ke MK. Selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita,” terang LaNyalla.Sementara, Ketua PPAD DKI Jakarta, Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan bahwa purnawirawan adalah prajurit tua yang tidak pernah mati karena selalu dikenang sebagai Bhayangkari Negara.“Kami juga tegaskan bahwa pengabdian purnawirawan tetap tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Makanya kita berharap PPAD bisa jadi wadah purnawirawan untuk silaturahmi, berpikir dan berjuang bagi bangsa ini,” katanya.Sedangkan Kasdam Jaya, Brigjen TNI Edy Sutrisno yang mewakili Pangdam Jaya mengapresiasi pembentukan PPAD sebagai wadah para purnawirawan untuk tetap berperan aktif dalam pembangunan nasional demi mewujudkan cita-cita luhur bangsa.“Konsistensi dari keteladanan para purnawirawan atas nilai kejuangan akan memberikan dampak positif kepada generasi penerus bangsa,” ucapnya.Ketua Umum PPAD, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo berharap kepada para purnawirawan yang tergabung dalam PPAD ikut membantu negara agar bisa keluar dari krisis yang dihadapi.“Kkita ketahui, akibat dari pandemi Covid-19 hampir 2 juta rakyat kehilangan pekerjaan. Ini berdampak pada permasalahan ekonomi, sosial, keamanan dan politik. Makanya sebagai seorang pejuang dan Bhayangkari negara hendaknya jadi bagian tak terpisahkan dalam membantu negara,” tuturnya.Ditegaskan Doni, Indonesia negara sangat kaya dengan sumber daya alam dan potensi lainnya. Namun sampai saat ini kita masih sebatas sebagai penonton.“Makanya kita harus jadi pendorong agar siapa saja yang mampu membuat kebijakan supaya bisa menjadikan potensi tersebut menjadi kenyataan,” katanya.Ketua DPD RI hadir dalam pembukaan Musda didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol.Hadir juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Jenderal (Purn) Agustadi Sasongko, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, para pengurus dan anggota PPAD DKI Jakarta serta akademisi. (mth/*)
Prof Ahmad Mansur Suryanegara: "India Bisa Balajar dari Presiden Soekarno!"
Bandung, FNN – Guru Besar Sejarah Universitas Padjadjaran, Bandung Prof. Ahmad Mansur Suryanegara mengatakan, kalau India mau belajar memahami bagaimana cara menata kelola realitas keberagaman sosial agama yang ada di Indonesia, tidak akan terjadi benturan kelompok mayoritas Hindu, menindas kelompok minoritas Islam. Di bawah pimpinan Presiden Soekarno, dan Menteri Agama RI Wahid Hasyim, sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, terjadi kedamaian kehidupan kebhinekaan agama dan beragama. Kalau pernah terjadi konflik atau gesekan di Indonesia, pasti bukan masalah mayoritas atau minoritas. “Tetapi karena adanya kepentingan kelompok Luar Politik, yang tidak memahami Kehidupan Kedamaian Beragama yang mencoba merusaknya,” tegas Prof. Ahmad Mansur Suryanegara. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, India hari-hari ini marak sentimen anti-Islam (Islamophobia) di era kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi yang dikenal sebagai sosok Hindu radikal, bahkan aparat India pun ikut sentimen anti-Islam. Memprihatinkan, dua orang Muslim pengunjuk rasa terhadap Nupur Sharma, juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad, malah ditembak mati oleh polisi India dalam demo besar, di Ranchi, India, Jumat (10/6/2022). “Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk membubarkan pengunjuk rasa sehingga mengakibatkan kematian dua orang,” ujar seorang petugas polisi Ranchi kepada AFP, Sabtu (11/6/2022). Polisi mengatakan, tembakan ini perlu dilakukan setelah massa melanggar perintah untuk tidak berjalan dari masjid menuju pasar. Seperti dilansir AFP, pada saat demo, para pengunjuk rasa juga melemparkan pecahan botol dan batu kepada polisi yang berusaha membubarkan massa menggunakan tongkat. Buntut insiden itu, koneksi internet dan jam malam diberlakukan di Ranchi. Menurut keterangan dari penduduk sekitar, suasana di tengah dan sekitar kota Ranchi masih diliputi ketegangan sampai Sabtu (11/6/2022) waktu setempat. “Kami selalu berdoa untuk ketenangan dan perdamaian,” ujar salah seorang penduduk bernama Shabnam Ara, seperti dikutip AFP, Sabtu (11/6/2022). Di kesempatan lain, kepolisian di negara bagian Uttar Pradesh juga mengaku telah menembakkan gas air mata terkait beberapa demonstrasi yang juga digelar di beberapa area di India bagian utara. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam pelemparan batu dan bentuk kekerasan apa pun,” ujar Sekretaris Pemerintah Uttar Pradesh, Avanish Awasthi kepada AFP, Sabtu (11/6/2022). Menurut Prashant Kumar, seorang perwira polisi senior di negara bagian itu, pihaknya menahan 136 orang di enam distrik sekitar Uttar Pradesh. Protes keras yang kini berlangsung di beberapa wilayah di India dan negara tetangga ini diketahui bermula dari pernyataan Nupur Sharma yang dituding menghina Nabi Muhammad dalam sebuah debat di televisi. Nupur merupakan juru bicara dari partai yang kini berkuasa di India, yakni Partai Bharatiya Janata (BJP). Sebagaimana diberitakan NDTV, Sharma juga berprofesi sebagai advokat. Sejak komentar tersebut, umat Muslim India dan negara sekitar turun ke jalan untuk berdemo sejak Jumat (10/6/2022). Dilansir laporan The Straits Times, komentar Sharma juga menuai kecaman beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, Qatar, dan Kuwait. (mth)
APEKSI Usul Dana Kelurahan Dikucurkan Lagi
Bogor, FNN - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengucurkan lagi dana kelurahan yang manfaatnya dinilai sangat dirasakan oleh pemerintah kota.Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya, mengatakan hal itu dalam sebuah diskusi secara hybrid yang dikutip dari keterangannya, Minggu.Bima Arya menuturkan, keberadaan kelurahan di kota tidak kalah penting dengan desa di kabupaten. \"Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota,\" katanya.Wali Kota Bogor itu menyatakan, Kota Bogor sempat mendapatkan dana kelurahan selama satu tahun pada 2019.Ketika terjadi wabah COVID-19 dan pemerintah menetapkan pandemi, dana kelurahan itu diberhentikan oleh pemerintah pusat.\"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya,\" kata dia.Bima menjelaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya mau infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya.\"Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa. \"Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga,\" katanya.Menurut Bima, APEKSI sempat berdiskusi dengan Badan Anggaran DPR RI, dari mana sumbernya dana kelurahan itu, apakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau diamanatkan dari APBD.\"Kami menunggu menjelaskan soal dana kelurahan itu. Menurut Anggota Banggar DPR itu sudah jelas, tapi menurut kami belum,\" jelasnya.Ia berpandangan, dana kelurahan ini sangat penting. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan di tingkat terkecil, partisipasi, program padat karya, kolaborasi dengan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan sebagainya.Di sisi lain, persoalan dana kelurahan ini membukakan pintu atas beberapa persoalan yang jauh lebih besar. Di atas dana kelurahan ada dana transfer dari pusat ke daerah. Kemudian ada isu tentang keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Paling atas adalah komitmen terhadap otonomi daerah.\"Carut-marut itu saya melihat sebagian besar karena inkonsistensi terhadap semangat otonomi daerah. Ada godaan-godaan bukan dengan membangun sistem, tetapi tingkat kepercayaan. Hendaknya membangun sistem ada reward and punishment, seperti Sakip dan Lakip,\" kata dia,Bima juga menyampaikan usulan agar pemerintah pusat membangun sistem mengenai dana kelurahan. \"Berikan kewenangan pada daerah untuk menentukan membangun infrastruktur,\" katanya (Ida/ANTARA)
KAI Commuter Siapkan Stasiun Matraman untuk Dioperasikan
Jakarta, FNN - KAI Commuter bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI Daop 1 akan mengoperasikan Stasiun Matraman yang berada di antara lintas Stasiun Manggarai dan Stasiun Jatinegara.\"Stasiun Matraman ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi pengguna untuk naik dan turun selain di kedua stasiun tersebut serta penguna yang ada di sekitar wilayah stasiun tersebut,\" kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.Anne mengatakan, sebagai persiapan pengoperasian Stasiun Matraman, telah dilakukan uji coba perjalanan KRL, uji coba sistem persinyalan, serta uji coba prasarana-prasarana operasional perjalanan kereta api lainnya oleh KAI Commuter dan PT KAI Daop 1 Jakarta.Ia memastikan, seluruh fasilitas pelayanan pengguna juga sudah dilengkapi dan dipastikan dapat berfungsi dengan baik sebelum pengoperasian stasiun ini.Anne menjelaskan, Stasiun Matraman memiliki fasilitas pelayanan pengguna seperti loket, ruang pelayanan barang tertinggal, ruang laktasi, pos kesehatan, toilet, mushala, fasilitas untuk pengguna disabilitas, lift dan eskalator serta area parkir.Untuk keamanan dan keselamatan stasiun ini juga dilengkapi juga dengan CCTV, alat pemadam kebakaran (APAR), sistem alarm kebakaran serta penangkal petir.Selain itu, Stasiun Matraman juga terhubung dengan jalan Raya Matraman dan terintegrasi dengan halte bus Trans Jakarta koridor 5.\"KAI Commuter memohon maaf atas kekurangan yang masih ada dalam pelayanan selama pasca perubahan pola operasi ini,\" katanya.Ia menambahkan, komitmen perbaikan akan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada pengguna KRL. (Ida/ANTARA)
Boyamin MAKI Soroti Beda Mencolok Gaji dan Anggaran Kejaksaan Agung dengan KPK
Jakarta, FNN – Sebagaimana diketahui, berdasar hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI), Kejaksaan Agung telah melakukan kerja yang mengesankan masyarakat dalam penanganan dugaan korupsi langka dan mahalnya Minyak Goreng. Selain perkara Minyak Goreng, Kejaksaan Agung selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo Kedua (2019 – 2022) telah menangani perkara lain dengan penyelamatan kerugian negara sangat tinggi (fantantis) yaitu: 1. Kasus Jiwasraya, aset dan uang yang bisa diselamatkan Rp 18 triliun dari kerugian Rp 16 triliun, 2. Kasus Asabri, mampu selamatkan Rp 16 triliun, kerugian Rp 20 triliun. 3. Kasus Impor Tektil Batam, menyelamatkan kerugian perekonomian negara, menyelamatkan Rp 1,2 triliun. 4. Kasus Mafia Minyak Goreng mampu menyelamatkan perekonomian Rp 5,6 trilliun, dihitung dari jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 6 bulan. 5. Kasus Lembaga Pembiayaan Ekpor Impor (LPEI) Rp 2,5 triliun. 6. Kasus Garuda Rp 3,6 triliun. 7. Kasus-kasus lain yang belum bisa dihitung karena peyidikan masih berjalan (Waskita Precast, kasus impor baja, dll). “Jika dijumlahkan kerugian yang bisa diselamatkan Kejaksaan Agung adalah Rp 46,8 triliun,” Boyamin bin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam siaran persnya yang diterima FNN, Ahad (13/6/2022). Berdasar hasil Rapat Kerja Pembahasan Anggaran Penegak Hukum Komisi III DPR untuk Tahun Anggaran 2023 adalah 24 triliun, sementara itu Anggaran Tahun Berjalan (2022) adalah Rp 9 triliun (awalnya Rp 11 triliun). Khususnya untuk penanganan pidana khusus, termasuk korupsi, anggarannya adalah Rp 30 miliar (beda dengan KPK sebesar Rp 70 miliar). Menurut Boyamin, dengan prestasi hebatnya dan ranking survey meningkat, maka semestinya Presiden Jokowi dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah pada Kejaksaan Agung. Penambahan anggaran Rp 24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan Jaksa, termasuk untuk penambahan gaji yang cukup supaya terhindar dari perilaku menyimpang. Gaji Jaksa Agung dan jajaran divbawahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan Pimpinan KPK dan jajaran di bawahnya yaitu: 1. Pelaksana (Penyidik dan Penuntut) di Kejaksaan Agung bergaji Rp 11 juta, sementara Pelaksana di KPK (Penyidik dan Penuntut) berkisar Rp 25 juta. 2. Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung (Direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi) bergaji Rp 25 juta, eselon II KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp 40 juta. 3. Pejabat Eselon I Kejagung (Jaksa Agung Muda dan Staf Ahli) bergaji Rp 30 juta, sementara Eselon I KPK (Sekjen dan Deputi) bergaji sekitar Rp 60 juta. 4. Jaksa Agung bergaji Rp 35 juta, sedangkan Pimpinan KPK bergaji sekitar Rp 100 juta. Boyamin menambahkan, sisi lain untuk menjaga marwah Jaksa dan untuk mencegah dugaan penyimpangan, diperlukan penguatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dalam bentuk diberi kewenangan untuk melakukan Penyidikan Tindak Pidana terhadap oknum jaksa nakal (tidak sekedar proses kode etik). “Selain itu semestinya ditambah anggaran untuk Jamwas,” tegas Boyamin. (mth/sws)
Panglima TNI Diminta Memfasilitasi Relawan MER-C ke Palestina
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Panglima TNI untuk membantu memfasilitasi relawan kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang terhalang masuk ke Palestina melalui Mesir.\"Ini butuh koordinasi antar-intelijen negara, dalam hal ini BAIS (Badan Intelijen Strategis) yang memang di bawah kendali Panglima TNI. Maka, saya meminta Panglima TNI untuk memfasilitasi hal ini agar relawan MER-C dapat masuk ke Gaza dengan misi kemanusiaannya,\" tutur LaNyalla saat menerima audiensi pengurus MER-C di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.Secara administrasi, relawan MER-C telah memenuhi seluruh prosedur yang diperlukan. Hanya saja, mereka terhalang oleh izin intelijen Mesir. Oleh karena itu, LaNyalla memandang perlu untuk berkoordinasi dengan Panglima TNI guna memfasilitasi relawan kemanusiaan MER-C agar dapat membantu kesehatan rakyat Palestina melalui rumah sakit yang didirikan dari donasi masyarakat Indonesia.\"Secepatnya harus ditindaklanjuti agar masyarakat Palestina segera mendapatkan hak kesehatan yang layak. Saya sangat mendukung dan mendorong agar relawan MER-C dapat segera difasilitasi masuk ke Palestina,\" kata LaNyalla.Dalam audiensi tersebut, jajaran pengurus MER-C mengeluhkan akses yang sulit untuk dapat masuk ke Palestina melalui Mesir.\"Kami meminta akses untuk dapat masuk ke Palestina. Hubungan Indonesia dan Mesir sangat bagus,\" kata Head of Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad.Menurutnya, bulan lalu, dua orang relawannya tertahan di perbatasan Palestina-Mesir lantaran tak diberikan akses masuk oleh intelijen Mesir.\"Untuk masuk ke Palestina, selain visa dan persyaratan lainnya, juga harus ada izin dari intelijen. Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI di Mesir, tapi tetap gagal masuk dari perbatasan karena terhambat oleh izin intelijen Mesir,\" ujar Sarbini.Sementara itu, untuk pengembangan rumah sakit, mereka membutuhkan akses yang mudah untuk masuk karena Indonesia membawa material, tukang, tenaga ahli, dokter, hingga relawan.Akhir tahun 2015, rumah sakit hasil donasi masyarakat Indonesia telah beroperasi di Palestina. Setiap harinya, terdapat lebih dari 500 pasien masyarakat Palestina yang memanfaatkan fasilitas kesehatan rumah sakit tersebut.Saat ini, Indonesia akan menambah fasilitas dengan membangun dua lantai agar pelayanan dapat lebih maksimal. (Sof/ANTARA)