ALL CATEGORY

Polresta Bandung Gerebek Pabrik Mi Berformalin Dengan Kapasitas 2 Ton/Hari

Bandung, FNN - Polresta Bandung menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang bisa memproduksi mi hingga 2 ton per hari.Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.\"Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman,\" kata Kusworo di lokasi pabrik mi formalin.Berdasarkan penyelidikan, menurut dia, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.Kusworo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap pengungkapan pabrik mi formalin itu memakan waktu selama sebulan. Penyelidikan itu pun dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.Dijelaskan pula bahwa mi di pabrik tersebut diproduksi dengan gunakan tepung terigu dan tepung kanji. Setelah dibentuk, mi tersebut kemudian direbus dengan formalin.Tujuan merebus menggunakan cairan formalin itu, kata dia, agar mi tersebut masa kedaluwarsa lama, mulai dari 4 bulan hingga 5 bulan.\"Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin,\" katanya. (Sof/ANTARA)

Terima Audiensi FSBN dan Presma Usakti, LaNyalla: Indonesia Harus Kembali ke Naskah Asli UUD 1945

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bangsa ini harus mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 yang asli untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin krisis. Ajakan itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi Forum Silaturahim Boemipoetera Nusantara (FSBN) dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti (Presma Usakti), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/6/2022). Delegasi FSBN yang hadir adalah Marsekal (Purn) Imam Sufaat (Dewan Penasehat), Mayjen (Purn) M Fuad B (Ketua Umum), Anas Alwi, Edy Purwanto, Dr. M D La Ode, Sechan Shahab dan B Saptono. Sementara delegasi Presma Usakti yang hadir antara lain Niha Nihaya (Wakil Presma), Agdil R Salim (Wantimpresma) dan jajaran pengurus lainnya. Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator asal Riau Misharti dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. “Pada prinsipnya negara ini rusak karena hulunya yang rusak yaitu Konstitusi kita. Karena 95 persen UUD 1945 diubah. Yang dipakai saat ini adalah UUD tahun 2002,” tukas LaNyalla. Makanya, kata LaNyalla, Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 yang banyak yang berbelok ini harus dikaji ulang kemudian dikembalikan ke yang asli.  “Sedangkan materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum,” tegas dia lagi. Jika hal itu bisa diwujudkan, menurut LaNyalla, bangsa ini bisa keluar dari krisis.  Cita-cita para pendiri bangsa yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pasti akan tercapai.  “Para pendiri bangsa pasti menangis kalau melihat kondisi bangsa saat ini. Menangis kalau tahu arah perjalanan Indonesia kita yang sudah liberal dan kapitalistik ini,” ucapnya. Senator asal Jawa Timur itu juga menyampaikan perlunya dibentuk poros perubahan. Supaya kedaulatan rakyat benar-benar digunakan oleh rakyat. Bukan justru malah dipakai untuk kepentingan diri penguasa dan kelompoknya. “Negara kita sudah lampu merah, sewaktu-waktu bisa meledak dan bisa terjadi people power. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya. Sementara itu Marsekal Imam Sufaat menyampaikan keprihatinan para Bumiputera atau pribumi saat ini. Harusnya para Bumiputera menjadi tuan rumah di negara sendiri namun faktanya mereka tertinggal bukan saja secara ekonomi tetapi juga politik, sosial dan budaya. “Ketertinggalan bumiputera semakin jauh.  Yang berkuasa di negara ini sekarang adalah asing. Bukan hanya di bidang ekonomi tetapi sudah merambah bidang lain,” katanya. Menurut Ketua Umum FSBN, Mayjen (Purn) Fuad, bukti keterjajahan bangsa ini adalah diubahnya pasal 6 UUD 1945. “Sebelumnya Presiden ialah orang Indonesia asli kemudian diamandemen menjadi Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia, dimana non pribumi yang sudah jadi WNI terbuka peluang menjadi presiden,” lanjutnya. Dijelaskan juga olehnya FSBN melihat irama perjuangan FSBN dan DPD RI terutama Ketua DPD RI mempunyai kesamaan. FSBN sangat rispek dengan sosial movement yang dilakukan LaNyalla. “Kami acungi jempol bagaimana pernyataan Bapak bahwa tidak ada kompromi dengan oligarki. Kemudian soal harus adanya perubahan fundamental di negara ini. Mudah-mudahan perjuangan kita bisa berjalan beriringan dan kami siap mendukung langkah Pak Ketua,” tegasnya. Sedangkan Niha Nihaya, Wakil Presma Usakti menyampaikan pihaknya datang ke DPD RI untuk bersilaturahmi yang nantinya ada sinergitas antara generasi muda dengan DPD RI. “Generasi muda seperti kami ini nantinya bisa berdiskusi dengan DPD RI terkait kebangsaan sebagai bekal kami menyongsong Indonesia emas 2045. Karena kami juga menyadari bahwa reformasi yang momentumnya dimulai di Universitas Trisakti belum menghasilkan perubahan siginifikan bagi rakyat,” kata dia. (Sof/Lanyalla Center)

DPR Berwenang Mengawasi Implementasi UU TPKS

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan kewenangan DPR dalam upaya penegakan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi yang merupakan tugas dan fungsi DPR.\"UU TPKS sudah dapat langsung diterapkan dan digunakan aparat penegak hukum (APH) dalam penindakan terhadap kasus TPKS delik pidana maupun hukum acaranya sebagaimana yang diatur dalam UU TPKS. Kewenangan DPR dalam upaya penegakan UU TPKS adalah melakukan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi,\" kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Dia menjelaskan, fungsi pengawasan DPR dapat langsung dilakukan komisi terkait ketika UU TPKS diundangkan, misalnya, Komisi VIII DPR bisa mengawasi dan memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten/kota dan provinsi.Hal itu menurut dia diatur dalam Pasal 90 UU TPKS yaitu paling lambat 3 tahun, dan memastikan dibentuknya dana bantuan bagi korban seperti diatur dalam Pasal 35 UU TPKS dengan Peraturan Pemerintah.\"Selain itu, mereka juga bisa memastikan pemerintah untuk membentuk Pelayanan Terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72-75 yang diatur dengan Peraturan Presiden; memastikan hak korban atas Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan sejak terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang merupakan kewajiban negara dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban,\" ujarnya.Willy menjelaskan, Komisi III DPR juga bisa mengawasi dan memastikan APH dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan bekerja sesuai dengan yang diatur dalam UU TPKS.Menurut dia, Komisi III DPR juga harus memastikan dibentuknya unit khusus pengaduan korban TPKS di seluruh struktur kepolisian dan kejaksaan, memastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar langsung berkolaborasi dengan APH dan UPTD PPA dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi.\"Komisi IX DPR bisa mengawasi dan memastikan visum dan layanan kesehatan diberikan rumah sakit dan unit layanan kesehatan lainnya dengan pendanaan yang disediakan dari APBN dan APBD sebagaimana diperintahkan dalam Pasal 87 UU TPKS,\" katanya.Dia mengatakan, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain, harus dapat memastikan para mitra kerja membentuk unit atau peraturan internal yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di lembaga masing-masing.Menurut dia, bidang anggaran, DPR juga bisa mengoptimalkan fungsi anggarannya dengan memastikan alokasi anggaran untuk pelaksanaan UU TPKS bisa berjalan dengan baik, melalui rapat-rapat mengenai penentuan anggaran dengan kementerian/lembaga terkait. (Sof/ANTARA)

Anggota DPR Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Skema BTS

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Lasarus minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan subsidi layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS).\"Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat. Anggaran tahun lalu lebih dari Rp700 miliar dan tahun ini dianggarkan Rp1 triliun. Kami mau BTS ini pilot project dulu, kalau sukses silakan,\" katanya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Menurut Ketua Komisi V itu, program tersebut sejauh ini telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun masih belum menunjukkan keberhasilan layaknya sebuah proyek percontohan atau pilot project.\"Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlu tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan,\" jelasnya.Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.Oleh karena itu, dia minta penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu, karena kalau tidak dilakukan maka Komisi V DPR tidak akan menyetujui anggaran tahun ini.\"Mohon ini diatensi (diperhatikan) karena anggaran itu kesepakatan antara Pemerintah dan DPR,\" ujarnya.Program BTS adalah skema Buy The Service (membeli pelayanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, dengan tujuan masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.Politikus PDI Perjuangan itu menilai seharusnya Kemenhub fokus memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan, seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang belum maksimal dijalankan Kemenhub.Menurutnya, masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela pada malam hari karena minim penerangan dan pada siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.(Sof/ANTARA)

Rapat Paripurna DPR RI Belum Ambil Keputusan RKUHP

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6) belum ada agenda pengambilan keputusan Tingkat II Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).\"Sampai dengan saat ini dan jadwal paripurna besok (Kamis, 30/6), kami belum ada (agenda) pengesahan RUU KUHP,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Dia mengatakan DPR RI masih melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga penutupan Masa Sidang Kelima pada tanggal 7 Juli 2022.Menurut dia, terkait progres proses pembahasan RKUHP, maka pimpinan DPR akan menanyakan kepada Komisi III DPR RI.\"Prosesnya sampai di mana, nanti akan dicek di Komisi III DPR maupun Kesekjenan DPR,\" ujarnya.Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III DPR mengusahakan agar RKUHP bisa disetujui DPR menjadi undang-undang pada Masa Sidang Kelima. Namun menurut dia, kalau prosesnya belum selesai, maka bisa saja mundur waktu persetujuannya.\"Intinya tidak boleh melanggar prosedur karena di DPR, prosedur yang paling utama. Biasanya kalau tidak mencapai target karena tata beracaranya, maka tidak bisa di-\'by pass\',\" katanya.Dia mengatakan semua fraksi di Komisi III DPR RI sudah sepakat terkait poin-poin yang ada di RKUHP, namun tinggal melihat prosedur yang ada. (Sof/ANTARA)

Resah dengan SE Menpan-RB, Nakes Honorer Curhat ke Ketua DPD RI

Jakarta, FNN - Sejumlah Pengurus Pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia menumpahkan keresahan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat audiensi di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Hadir dalam kesempatan itu Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH, beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN. Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. FKHN resahan dengan surat edaran Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Oleh karena itu mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes. Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN.  \"Tetapi faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik. Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,\" katanya. Simpelnya, lanjut Sepri, bagaimana dengan adanya Surat Edaran penghapusan tenaga honorer di 2023, para nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya. \"Kami ingin seperti guru honorer. Mereka ini prosesinya rapi, mulai dari regulasi sampai persiapannya. Nakes ini belum ada kejelasan meskipun sudah ada statemen dari Dirjen Nakes tentang prioritas dan afirmasi. Jadi kami masih khawatir. Kemenkes belum menggulirkan regulasi seperti Kemendikbud,\" paparnya. Makanya FKHN meminta DPD RI mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang bijak dan tambahan anggaran dari pusat untuk daerah. \"Kita ingin kuota para nakes yang diangkat ASN maupun PPPK lebih banyak lagi. Artinya teman-teman yang mengabdi di daerah semua terakomodasi meskipun dengan bertahap,\" lanjutnya. Sementara itu Ketua FKHN Jawa Barat, Ade Yonendra, menyoroti pendataan nakes honorer yang  masih kurang. Dia mencontohkan di Jabar sendiri, masih banyak yang belum terdata. \"Bagaimana dengan daerah lain, daerah yang lebih terpelosok daripada Jabar. Misalnya di luar Jawa,\" tanyanya  Ketua FKHN DKI Jakarta dr Bara P meminta pemerintah menghargai jasa dan pengabdian para nakes honorer. Selama pandemi Covid-19, banyak juga nakes honorer yang meninggal dalam berjibaku melawan wabah.  \"Artinya jangan diragukan perjuangan para nakes. Makanya jangan di-cut bahkan seharusnya disejahterakan. Jangan habis manis sepah dibuang, waktu lawan Covid garda terdepan sudah landai jadi dilupakan,\" tegas dia. Menanggapi hal itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan DPD RI akan meminta alat kelengkapan terkait untuk merespon serius permasalahan ini. Sehingga tenaga honorer kesehatan baik nakes maupun non nakes mempunyai kejelasan masa depan. “Saya akan minta alkel terkait untuk merespon. Terutama Komite III. Kalau perlu dijajaki untuk Panja atau Pansus. Nanti aspirasi tertulis saya teruskan untuk dibahas di Panmus sebelum sidang paripurna,” tukasnya. Di sisi lain LaNyalla juga menyampaikan bahwa saat ini rakyat Indonesia termasuk para nakes terdzholimi. Tetapi kenapa rakyat tidak bergerak untuk menyuarakan keresahannya.  \"Yang punya negara ini adalah rakyat. Seharusnya pemimpin negara ini mendengarkan suara rakyat. Kalau tidak didengar, sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut,\" ujarnya. (mth/*) 

Buzzer Serang Anies Usai Cabut Izin Usaha Holywings

Jakarta, FNN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak cepat dan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh jaringan club dan bar Holywings. Dua belas outlet Holywings yang tersebar di beberapa kawasan Jakarta dicabut, dan para petugas Satpol PP langsung bertindak melalukan penyegelan.  Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu (29/6) menegaskan bahwa pencabutan izin dua belas outlet Holywings ini tidak ada kaitannya dengan penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu tim promosi outlet Holywings. Pencabutan izin ini dilakukan karena melanggar aturan atau Peraturah Daerah DKI Jakarta. Tujuh outlet diketahui menjual minuman beralkohol yang dapat diminum di tempat padahal izin usahanya hanya boleh menjual minuman berakohol untuk dibawa pulang. Kemudian, lima outlet lainnya lebih parah karena tidak memiliki izin untuk menjual minuman berakohol baik untuk dibawa pulang maupun diminum di tempat. “Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, dalam keterangannya pada Senin,(27/6/22). Dua organisasi perangkat daerah itu ialah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. “Isu Holywings ini sudah bergerak menjadi bola liar yang panas, dan kemudian ditarik-tarik keranah politik, karena keputusan Pemprov DKI mencabut izin Holywings, siapa lagi yang menjadi sasaran kalau bukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, padalah pencabutan ini karena pelanggaran izin usaha, bukan karena kontrovensi penistaan agama” ungkap Hersu. Momentum ini tampaknya sekarang dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik dari Anies, dan juga para bazzer yang selama ini selalu menyerang Anies, sekarang mereka mendapatkan amunisi dan momentum baru untuk menyerang. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang bermukim di Australia, Gus Nadir menyebutkan penutupan outlet Holywings dikaitkan dengan lapangan kerja pasca pandemi. Kemudian, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga dikenal sebagai bazzer langsung beraksi, Guntur Romli menyebutkan penutupan outlet Holywings atas permintaan tegas dari seorang narapidana.  Kalau kita lihat narasi yang selalu digaungkan oleh PSI dan para bazzernya selalu mengkaitkan Anies dengan Font Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tetapi kalau disebut sebagai narapidana itu adalah mantan pimpinan dari FPI Habib Rizieq, jadi kemungkinan besar yang dimaksud oleh Guntur adalah Habib Rizieq yang sekarang sedang di penjara. “Jangan dianggap main-main, jangan karena kebencian terhadap seseorang, jangan karena dibayar untuk terus menggoreng isu-isu seperti ini, tapi anda tidak menyadari dampaknya yang sangat luar biasa,” tegas Hersubeno. (Lia)

Pemikiran Liberal di Indonesia Sudah Melembaga

Jakarta, FNN -- Ahli ilmu Tafsir dan Hadits,  Prof. Dr. H. Daud Rasyid MA, mengungkapkan saat ini pemikiran liberal di Indonesia sudah melembaga. Sudah menjadi institusi formal dimana mata kuliah hermeneutika sudah menjadi mata kuliah formal di sejumlah jurusan tafsir hadits di perguruan tinggi Islam.  “Jadi akar kekeliruan para pengagum Hermeneutika ini adalah mereka tidak meyakini bahwa Quran itu lafdzon wa maknan dari Allah. Sehingga mereka mengutak-atik makna  kitab suci mereka sesuai perkembangan zaman,” jelas Daud Rasyid pada acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir, Rabu (29/6/2022).  Hermeneutika adalah salah satu jenis filsafat yang mempelajari tentang interpretasi makna. Nama hermeneutika diambil dari kata kerja dalam bahasa Yunani hermeneuein yang berarti, menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan.  Daud Rasyid  berharap dari STID Mohammad Natsir akan lahir para cendikiawan muslim dan peneliti andal. \"Jadi bukan hanya sekadar memegang ijazah, tapi siap bertarung di kancah pemikiran. Entah di jurnal, di forum diskusi atau buku ilmiah, itulah yang kita inginkan,” pungkasnya. Dalam acara itu, Daud Rasyid menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Melawan Arus Liberalisme dalam Kajian Tafsir dan Hadits”. Dia menggambarkan bagaimana liberalisme masuk dalam kajian disiplin ilmu tafsir dan hadits di Indonesia. Liberalisme, jelas Daud, masuk secara perlahan ke bidang tafsir dan hadits melalui hermeneutika. Walaupun, semerbaknya hanya di Indonesia, karena di Mesir harus berhadapan dengan para Profesor Mufasir dari Al azhar dan Darul Ulum. “Ketika Nasr Abu Zayd melontarkan hermeutika dalam tafsir, para ulama serempak menggugat, khususnya Profesor Abdushobur Syahin, sehingga Nasr Abu Zayd kabur dari Mesir ke Belanda,” ungkap Daud Rasyid.  Saat itu para ulama Azhar mengajukan gugatan ke pengadilan Mesir bahwa pemikiran Nasr yang ada di buku-bukunya sudah cukup membuat dia murtad. Sehingga pengadilan Mesir waktu itu memfasakh Nasr dengan istrinya. Ini peristiwa 20 tahunan yang lalu. “Jadi pagar benteng di sana sangat kuat, khususnya di Al Azhar dan Darul Ulum Universitas Kairo,” tegas Prof Daud Rasyid.  Kampus Terbaik Sementara itu Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Dr. H. Adian Husaini, M.Si atas nama pimpinan Dewan Da’wah menyampaikan selamat atas penganugerahan Prof Dr Daud Rasyid MA sebagai Guru Besar STID Mohamad Natsir.  Adian berharap capaian yang diraih Prof. Daud Rasyid dapat memicu para kader dan dai muda Dewan Da’wah untuk lebih serius lagi belajar. Sehingga memiliki ilmu yang mumpuni untuk dakwah ilallah. “Kalau secara keilmuan kita sudah tidak meragukan beliau. Dari tahun 1992 beliau sudah mengkritik orientalisme dan liberalisme, dan kita tahu beliau sangat konsisten,” ungkap Adian. Penganugerahan gelar Guru Besar ini semakin memberikan semangat dan mengokohkan keyakinan bahwa STID Mohamad Natsir adalah kampus terbaik. “Karena setiap kita bercerita tentang STID kepada Syekh di Timur Tengah, mereka kagum. Sebabnya, salah satu kampus dakwah yang 100% lulusannya jadi dai ya STID ini,” tegas Adian.  Rektor STID Mohammad Natsir, Dr. Dwi Budiman Assiroji mengatakan gelar profesor yang diraih dapat memperkuat dan mengembangkan atmosfer keilmuan di kampus STID. Ia juga mengatakan, belakangan ini fenomena ghazwul fikri memang mungkin agak sedikit berkurang di bangku perdebatan, atau di buku-buku. “Namun ghazwul fikri sesungguhnya tidak pernah hilang, dia hanya berpindah tempat. Sekarang berpindah ke media sosial. Karena itu kedepan diperlukan kader dai yang mampu mengimbangi serangan pemikiran ini di media sosial,” katanya. (TG)

Gambaran Bentuk Gerakan Perubahan

Maka lahirlah poros perubahan semata untuk menyatukan semua kekuatan, menyamakan pikiran, langkah, dan tindakan bersama untuk bergerak secara bersama. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih   JOHANN Gottfried Herder merupakan seorang filsuf berkebangsaan Jerman: “percaya bahwa kemajuan sejarah itu tercapai berkat kerjasama antara faktor eksternal dan semangat yang subyektif”. Herder juga berpendapat, “kemajuan sejarah manusia di suatu tempat dan suatu waktu akan terjadi dengan caranya sendiri-sendiri secara alami atau bisa disebut juga sejarah sebagai suatu fenomena alam”. Dalam periode pergerakan, setiap kurun waktu memiliki jiwa pada zamannya sendiri-sendiri. Gambaran situasi di alam kekuasaan Oligarki saat ini sudah sedemikian rupa membutuhkan gerakan rakyat yang benar-benar bergerak melawan situasi kebuntuan yang semua dikendalikan oligarki. Petaka yang terjadi saat ini, masyarakat bawah dan menengah yang terpantau dalam jejaring WA atau keluhan langsung yang kita tangkap itu, mereka terus mengiba, merintih dengan kalimat tolonglah kami, mohon segera… kami tetap berharap... cepatlah bertindak dan bergerak... kami meminta... atasi segera... jangan terlambat... kami sudah menyerah… Mereka pada situasi berharap-harap dan terus dalam penantian lahirnya pemimpin pergerakan yang bisa menggerakkan, menyatukan, dan juga mengkonsolidasikan kekuatan untuk bergerak, melakukan perubahan di Indonesia. Realitas yang terjadi sekarang ini belum ada kekuatan yang bisa menghadapi dan mengatasi kekuatan Oligark yang memang sangat kuat dengan kekuatan strategi dan finansialnya. Bentuk perlawanan masih sebatas artikel dan wacana di media sosial, belum ada tanda tanda terkonsolidasi. Oligarki sangat paham pergerakan masih berserak-serak sebatas ucapan, tak akan bisa muncul karena kekuatan perlawanan dan finansialnya sangatlah terbatas, bahkan sponsor yang mungkin bisa mem-backup, arus keuangan mereka sudah dalam pengawasan oligarki. Apalagi, bank-bank banyak yang dikuasai oligarki. Bahkan, beberapa bank plat merah pun sebagian sahamnya berada dalam kekuasaan Aseng. Akan lebih mudah diketahui, aliran dananya dari siapa. Jadi, kalau ada yang terlibat dalam pergerakan, oligarki bisa langsung bertindak melalui boneka binaan dan asuhannya untuk menjatuhkan siksaaan, ancaman dan bisnis mereka harus di sumbat dan dimatikan. Antar tokoh pergerakan kadang masih muncul saling menjegal satu sama lain, mengkoreksi kelemahan gaya pergerakan lainnya. Pada saat yang bersamaan yang suka mengkoreksi mereka hanya diam di tempatnya. Semestinya saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Bahkan, terlalu banyak para aktivis yang terkena pengakit sindrom, terus- menerus memunculkan bahwa dirinya angkatan ..77-98 – hanya membela dirinya pernah berjuang dan merasa dirinya hebat, dan merasa paling tahu melakukan gerakan, lupa situasinya sudah berubah. Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo pernah menyebut ciri ciri mereka yang yang hanya meminta dan berharap serta memiliki sifat sindrom. Saat ada gerakan riil – akan terjadi – mereka tetap di tempat, pada situasi krisis dan kritis mereka akan lari dari gelanggang. Situasi saat ini butuh kebersamaan, jiwa besar, negarawan dan kesadaran situasinya tidak bisa diatasi secara parsial masing masing merasa bisa dan paling tahu. Maka lahirlah poros perubahan semata untuk menyatukan semua kekuatan, menyamakan pikiran, langkah, dan tindakan bersama untuk bergerak secara bersama. Harus ada kesadaran kolektif satu pejuang di depan lebih utama dari ribuan cendekia yang hanya diam di tempat dan tak bergerak. Jangan saling menjegal dan melemahkan. Satukan niat, tekad, dan semangat, untuk tumbuhnya rasa kebersamaan berjuang besama. Dalam konteks gerakan mahasiswa, penguasa telah masuk melakukan politik kampus. Pengawalan isu saat ini harus masuk birokrasi yang ketat dengan ancaman dan segala resikonya sebagai mahasiswa menimpa beberapa gerakan mahasiswa. Membelit kepentingan penguasa untuk mengendalikan gerakan mahasiswa. Memaksa mahasiswa keluar dari kodratnya sebagai melting pot moralitas.  Perubahan harus diperjuangkan bukan semata hanya berharap dengan khayalan mistis yang justru akan memperparah keadaan. (*)

Membincangkan Etika Bernegara, Berbangsa, dan Beragama

Adil, jujur, benar, berani, sabar, tawakal, amanah, isiqamah adalah akhlak terpuji (mencakup etika, moral, budi pekerti, sopan santun dll) tuntunan agama. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PERBINCANGAN ini bermula dari unggahan seorang teman di grup WA tentang komentar Zulkifli Hasan kepada Prabowo Subianto. Sejumlah nama calon Presiden mulai bermunculan, termasuk Prabowo Subianto. Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Prabowo Subianto akan kalah jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan rasional. Ada lima faktor yang akan membuat Prabowo kalah dalam Pilpres. Prabowo sudah berkali-kali maju Pilpres tetapi selalu kalah. “Kalau Pilpres rasional Pak Prabowo kalah. Kenapa? Pertama, tidak ada media yang mendukung Pak Prabowo. Kedua, pengusaha logistik tidak ada yang mendukungnya. Ketiga, operasional tidak mendukung. Keempat, ada sejarahnya. Kelima, berkali-berkali jadi calon kalah,” ujarnya saat Halal Bihalal DPD PAN Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jumat (20/5/2022) malam. Zulhas menambahkan, hal sebaliknya jika Joko Widodo (Jokowi) kembali maju. Menurut dia, infrastruktur politik Jokowi sangat mendukung. “Untuk Pak Jokowi, TNI Polri mendukung, pengusaha mendukung, media mendukung, operasional mendukung,” ujarnya. Zulhas menyebut Koalisi Indoneia Bersatu (KIB) dibentuk agar di Pilpres nanti ada lebih dari dua pasangan calon. “Karena ini (syarat Presidential Threshold) 20 persen, supaya menghindari dua (paslon). Nanti kita coba dan dahului supaya ada tiga,” lanjut nya. Ia menyebut jika ada tiga paslon tidak terjadi perpecahan hingga tingkat dusun seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya. “Kalau bisa calonnya tiga, syukur-syukur bisa lebih. Kita jangan sampai menjual/kampanye untuk pecah belah, tapi menawarkan gagasan, konsep, bagaimana Indonesia maju, swasembada pangan, bagaimana lingkungan Indonesia climate change juga tambah bagus lingkungannya, anak muda dapat kesempatan lapangan kerja yang baik.” Itulah pertimbangan PAN bergabung dengan Golkar dan PPP membangun KIB. Salah seorang teman menanggapinya demikian. “Ini gara-gara UUD Palsu 2002. Mosok, Ketum Partai menilai Ketum Partai lain di depan publik. Belum juga masa kampanye. Parah. Bgmana ...? Saya pun menimpali, Zulkifli Hasan mau bilang, “Hidupkan kembali pasal Presiden bisa 3 periode” saja kok pakai muter-muter. Tiba-tiba salah seorang kawan menulis, “Sudah berubahkah tauhid Prof. Jimly Asshidiqie?” Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie di ruang publik sebaiknya kita berbicara etika, bukan agama. Karena etika itu berlaku di ruang publik (universal), sedangkan kepercayaan-kepercayaan agama itu eksklusif, hubungan pribadi dengan sesembahan masing-masing. Ada etika hukum, politik, rekayasa, lingkungan, guru, kedokteran, arsitek dll. Agama hanya untuk ruang private dan hubungan kita dengan sesembahan. (Miky - Forum Asoterika Spiritualis). Nggak salah, Prof Jimly Asshidiqie? Teladan sempurna kita adalah Kanjeng Nabi Muhammad Saw dengan Al-Quran yang hidup dengan segala sunah-sunahnya. Etika/akhlak/budi perkerti, baik personal maupun sosial, bukan justru kerdil jika diperkecil demikian? Nabi Muhammad Saw membangun Kostitusi Madinah/Traktat Kontrak Sosial Madinah, mengatur segala aspek: politik/bernegara, sosial/bermasyarakat, budaya nasional Madinah/kebangsaan Madinah, sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan Madinah, hukum yang berkeadilan, masyarakat egaliter dengan tata harmoninya, mengintegrasikan suku-suku di Madinah, mengonsolidasikan “demokrasi hikmah kebijaksanaan Madinah, membangun peradaban Madinah” dst-dst. Betapa naif jika Nabi yang berakhlak agung (khuluqin \'azim) sebagai rahmat, maitrea, cinta kasih, welas asih kepada segenap publik/alam (rahmatan lil \'alamin), maqamtingkatan yang paling tinggi (maqam mahfudz) terutama sifat rendah hati, pemurah, mengorbankan diri untuk orang lain, membalas kejahatan dengan berbuat baik, sampai menjadi rahmat bagi segenap alam semesta, jika cuma urusan yang privat berhubungan dengan Sang Pencipta. Yang jelas, kita punya nilai-nilai universal Pancasila sebagai standar dasar untuk dioperasionalkan dengan penjelasan turunannya yang berharkat bermartabat. Sahabat yang lain pun menimpali, “Sumber etika itu dari mana?” Sumber moral dari mana? Di ruang publik yang harus tegak itu etika atau moral? Dengan rujukan apa? Pejabat publik yang tidak jujur, tidak tunduk pada etika atau moral, dengan argumen apa?\" Anggota yang lain angkat bicara dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengutip narasi Bung Karno, “Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian: Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet. Jadi, kalau orang masih ngomong pilpres, pemilu kita membebek pada sistem Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, tidak berani mengembalikan UUD 1945 asli, artinya kita pengecut. Anggota grup yang lain pun menimpali, “Agama Islam itu ada di setiap jengkal kehidupan. Ada yang tampaknya seperti etika menurut ilmu pengetahuan, tapi Islam tetap menganggap itu agama. Kita melaksanakan etika/kebaikan, tanpa menghayatinya sebagai agama, maka kebaikan itu tidak terhubung dengan Allah swt, alias ketika kita melakukan sesuatu kebaikan tanpa disadari itu sebagai agama Islam, maka sejenak saat itu kita meninggalkan Tuhan (Allah dalam kehidupan kita, kadang ada kadang tidak ada. (Na\'uzubillah min zalik). Anggota lainnya pun menulis, “Saya setuju itu: Sesungguhnya shalatku, hidup, dan matiku hanya untuk Allah SWT”. Allah Swt mendengar ucapan itu setiap kali dibaca. Tapi apakah itu sesuai dengan tindakan dalam kehidupan sehari-hari? Kepada Allah saja kerap manusia ingkar, apatah lagi kepada sesama manusia. Kita ini kebanyakan antara munafik-matre-takdir sosial buruk dst, yang \'baik-benar\' terseleksi melalui mekanisme \'pasti-imaginasi dan alam rendah (neraka-binatang-hantu-hantu setan kelaparan-hantu-hantu setan raksasa)\'. Di Indonesia formulasi kebenaran terasing dan langka, di alam pasti/mutlak. Dan memimpin mereka seperti bersamanya ke \'animal farm\' seakan menari-nari di atas ular-ular. Penulis lain menyatakan demikian. Sepengetahuan saya, agama samawi, wahyu Tuhan yang diturunkan itu untuk umat manusia, berarti untuk semua manusia, disampaikan terbuka, mengedukasi umat manusia untuk hidup yang baik di dunia dan akhirat, bukan dengan cara glenak-glenik di kamar tidur, cuma dengan istri dan anak doang. Kalau Pancasila diamalkan oleh para politisi dan pejabat politik, tak ada anasir radikalisme. Radikalisme yang diwacanakan oleh penguasa sejatinya adalah respons negatif terhadap Islam politik yang mengontrol kekuasaannya yang menyimpang. Saya sangat yakin bahwa tak akan pernah terdengar radikalisme dari mulut penguasa, andaikata kekuasaan dijalankan secara benar: berdasarkan Pancasila. “Satu idiot adalah salah satu idiot. Dua idiot adalah dua idiot. Sepuluh ribu orang idiot adalah partai politik.” - Frank Kafka. Dalam iklim \"takdir sosial yang buruk\", tapi dalam penghormatan manusia (membunuh satu orang sama membunuh seluruh manusia, menyelamatkan satu orang sama menyelamatkan seluruh manusia) seperti Selandia Baru, Luxemburg, Jepang, Kanada, Inggris, Turki, Chechnya, Iran, negara-negara Skandinavia dkk, semuanya \'indah & islami\', betapa kejamnya \'kuasa kerajaan kegelapan\' betapa indahnya \'iluminasi cahaya\'. Saya pun menutup perbincangan demikian. Di ruang publik maupun di ruang privat muslim senantiasa menggunakan dan menjalankan tuntunan agama. Berketuhanan Yang Maha Esa itu beragama. Berkemanusiaan yang adil dan beradab itu niscaya sesuai dengan tuntunan Tuhan Allah YME, bepersatuan Indonesia dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan/mengikuti kehendak Tuhan Allah swt, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dikehendaki Allah swt Tuhan Yang Maha Esa. Adil, jujur, benar, berani, sabar, tawakal, amanah, isiqamah adalah akhlak terpuji (mencakup etika, moral, budi pekerti, sopan santun dll) tuntunan agama. “Pengalaman beragama adalah keseluruhan pengalaman hidup setiap orang beragama”. Begitu kata filosof Pakistan Dr. Mohammad Iqbal. (*)