ALL CATEGORY

Anies Baswedan, Gagasan Narasi Karya, Menjawab Tantangan Masa Depan

Oleh Isa Ansori, Peresensi Diawali dengan prolog yang diucapkan oleh Anies Baswedan, Apa yang kita kerjakan di Jakarta, selalu berkaitan dengan tiga hal, yaitu gagasan, narasi dan karya. Setiap karya dibelakangnya ada narasi, sebelum ada narasi ada gagasan, tidak ada karya tanpa gagasan, tidak ada kebijakan tanpa gagasan.  Buku ini mengajak kita pada pengembaraan bagimana Anies menjalankan kerja - kerjanya, yang selalu dilandasi panduan runut gagasan, narasi dan karya. Memang membincang tentang Anies tak akan ada habisnya, Anies di setiap gerak dan gagasannya selalu dipenuhi sajian yang bergizi.  Di tengah gempuran dan narasi fitnah tentang Anies dari para buzzer bayaran dan pembenci Anies, hadir sebuah karya tentang Anies yang akan menambah literasi kita.  Buku Anies Baswedan, Gagasan Narasi Karya, Menjawab Tantangan Masa Depan, hadir tepat waktu di tengah masih banyaknya kekosongan literasi tentang Anies.  Buku setebal 267 halaman, tulisan Abdurrahman Syehbubakar & Smith Alhadar ini akan membawa kita dalam sebuah perjalanan pikiran bagaimana melihat Anies secara terpadu dan komperehensif.  Abdurrahman Syehbubakar adalah kolumnis dan kritikus sosial politik, pakar dan praktisi penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Pria berkacamata yang lahir di desa Wanasaba, Lombok Timur, 22 November 1968, telah banyak menulis artikel berkaitan dengan isu politik, demokrasi, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di media cetak dalam dan luar negeri. Smith Alhadar adalah seorang pakar dan kolumnis terkemuka Politik Timur Tengah, kelahiran Ternate, 27 Juni 1956. Sudah lebih dari seribu artikel ditulisnya dan dimuat di berbagai media  nasional baik cetak maupun online, terutama yang berkaitan dengan persoalan - persoalan Timur Tengah.  Buku yang merupakan kumpulan esei kedua penulis ini, memuat secara terpadu dan komperehensif tentang sosok Anies dalam menaiki dan menempuh karir politiknya, kehidupan sosial, budaya dan agama yang penuh gejolak di Jakarta.  Meski Anies adalah gubernur DKI Jakarta, sebuah propinsi yang menjadi ibu kota Indonesia, sepak terjang Anies selalu dikaitkan dengan dinamika politik secara nasional, apalagi momentumnya bertepatan dengan akan dilaksanakannya suksesi kepemimpinan nasional 2024. Buku ini terasa renyah dan nyaman mengikuti alur yang dibuat oleh penulisnya. Terdiri dari 5 bagian, bagian pertama berkisah tentang Indonesia Saat Ini dan Ke Depan, bagian kedua memotret Gagasan dan Narasi Anies Baswedan, bagian ketiga menulis tentang Aksi dan Karya Anies, bagian keempat kehidupan Anies yang diwarnai gempuran berita fitnah dan hoaks, Seputar Fitnah Politik Terhadap Anies Baswedan dan bagian kelima menulis tentang Menuju Pilpres 2024. Di dalam buku ini juga, kita mendapatkan kumpulan tulisan tentang berbagai penghargaan atas prestasi prestasi Anies selama dan sebelum menjabat Gubernur DKI Jakarta. Nampaknya buku ini menemui momentumnya dan akan menambah wawasan kita tentang siapa sejatinya sosok Anies.  Selamat Menikmati!  Judul Buku : Anies Baswedan, Gagasan Narasi Karya, Menjawab Tantangan Masa Depan  Penulis :Abdurrahman Syehbubakar dan Smith Alhadar Diterbitkan oleh :Institute for Democracy Education ( IDe)  Tebal : 267 halaman Cetakan pertama, Mei 2022 Peresensi : Isa Ansori (*)

Ketua DPD RI Minta RUU Koperasi Lindungi Pelaku UMKM

Bandung, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah dan DPR RI segera merampungkan Rancangan Undang-undang Perkoperasian. LaNyalla pun meminta RUU tersebut menjadi instrumen pelindung bagi koperasi dan pelaku UMKM dari segala kendala maupun ancaman yang datang. Sebab, hingga saat ini koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih menjadi tempat termudah bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, mengakses pembiayaan dan permodalan. “Pemodalan merupakan faktor yang paling mendesak bagi pelaku UMKM karena pada umumnya modal usaha mereka di bawah 50 juta dan aset yang diagunkan pun bernilai kecil. Permasalahan yang mereka hadapi adalah tingkat kepercayaan perbankan yang minim, juga kurangnya literasi financial. Salah satu yang menjadi alternatif pinjaman adalah KSP,” ujar LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Namun terkadang keberadaan KSP yang dianggap sebagai ujung tombak perekonomian, faktanya malah mematikan usaha. Dimana ada KSP yang menetapkan bunga maupun biaya administrasi yang besar dan tidak rasional. Misalnya dengan pinjaman 40 juta dengan tenor 4 tahun, nasabah hanya menerima 30 juta dan pengembalian menjadi 70 juta.  “Hal ini membuat usaha tidak dapat berkembang. Yang ada malah tercekik karena beban utang yang besar dari pokok pinjaman,” ucap dia. Kondisi lapangan seperti itulah, kata LaNyalla, yang harus dicermati dan dituangkan dengan tepat dalam RUU Perkoperasian nantinya. “Saya setuju terkait dengan fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi di dalam RUU Perkoperasian. Lalu adanya aturan sanksi pidana atas praktik-praktik yang merugikan nasabah. Karena fakta itu tadi, banyak KSP bermasalah, namun tetap beroperasi. Dalam kondisi ini aparat kepolisian harus bisa melakukan tindakan,” katanya. Draf RUU Perkoperasian yang tengah disusun Kemenkop UKM, merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. (Sof/Lanyalla Center)

PBB Mobilisasi Badan Bantu Afghanistan Pasca-gempa

New York, FNN - Sejumlah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus bekerja untuk memenuhi berbagai kebutuhan akibat gempa yang melanda Afghanistan timur pada Rabu (22/6).Setelah gempa tersebut, sejumlah kebutuhan prioritas seperti tempat penampungan darurat dan perlengkapan nonpangan, bantuan makanan, dukungan kesehatan, serta air bersih dan sanitasi diperlukan, jelas Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric pada Kamis (23/6).Badan Pengungsi PBB (UNHCR) telah mengirimkan sejumlah barang di antaranya tenda, selimut, terpal plastik, dan peralatan dapur untuk 4.000 orangProgram Pangan Dunia (WFP) telah mengonfirmasi pemberian stok makanan dalam bentuk barang untuk 14.000 orang di Provinsi Paktika yang terdampak paling parah.Selain itu, Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) juga telah mengirimkan barang-barang nonpangan ke Provinsi Paktika dan Khost serta mendukung evakuasi medis di Paktika.Dana Kependudukan PBB (UNFPA) juga mengonfirmasi kapasitas untuk penyediaan dignity kit dan dukungan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang terdampak.Selain itu, tujuh tim dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) berada di Paktika dan Khost untuk melakukan penilaian, jelas Dujarric.Dia menambahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyediakan 10 metrik ton pasokan medis yang cukup untuk 5.400 operasi, dan perawatan medis yang mencakup 36.000 orang selama tiga bulan.Sementara itu, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengoordinasikan pengerahan tim penilai ke Khost dan Paktika, serta ke Gardez di Provinsi Paktia.Koordinasi lokal dengan otoritas resmi juga tengah berlangsung, tegas Dujarric.Dia mengungkap risiko wabah kolera menjadi perhatian khusus di Afghanistan tenggara, dengan kasus diare akut sudah meningkat sebelum terjadi gempa pada RabuBerbagai persiapan tengah dilakukan untuk menghindari wabah, termasuk melalui vaksinasi oral dan aktivitas tanggap kebersihan, jelas jubir Sekjen PBB itu.Selain itu Koordinator Penduduk dan Kemanusiaan PBB untuk Afghanistan Ramiz Alakbarov direncanakan akan memimpin tim ke sejumlah daerah yang terdampak dalam beberapa hari mendatang untuk mendukung koordinasi upaya tanggap bencana.Dalam pertemuan dengan Dewan Keamanan pada Kamis (23/6), Alakbarov mengatakan hampir 800 orang dipastikan tewas dan lebih dari 1.400 terluka, banyak di antaranya yang menderita luka serius.Selain itu ribuan rumah juga rusak hingga hancur, demikian informasi terbaru yang diterima PBB.Operasi pencarian dan penyelamatan terus dilakukan, dan diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah dalam beberapa hari mendatang, seiring dengan jumlah komunitas yang terdampak, kata dia. (Ida/ANTARA)

Jeda Pelantikan-Pemilu 2024 Menciptakan Keunikan Pemerintahan

Jakarta, FNN - Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra menyatakan jeda waktu yang lama dari Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2024 akan menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan.Menurut Azyurmardi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, keanehan itu adalah Indonesia seakan memiliki \'dua\' Presiden, yakni Presiden yang masih menjabat, dan Presiden terpilih, hasil Pilpres.Dalam situasi itu, kata Azyumardi saat berbicara dalam Webbinar Moya Institute yang bertajuk \"Pemisahan Pilpres dengan Pileg\", presiden yang sedang menjabat tak ubahnya seperti Lame Duck atau \'bebek lumpuh\'.  \"Yang dimaksud di sini sebagai \'bebek lumpuh\', adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,\" kata Azyumardi.Apalagi, lanjut Azyumardi, apabila pascapemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.Sebaliknya, untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi \"bebek lumpuh\".  Situasi semacam itu, lanjut Azyumardi akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan.    Namun, Azyumardi menyadari keputusan itu susah diubah, sehingga hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu Legislatif 2024.  \"Semoga para anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik,\" ucap Azyumardi.  Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas membenarkan bahwa segera setelah pilpres, baik putaran satu atau dua, pengaruh atau posisi tawar presiden yang sedang menjabat kemungkinan besar akan menurun di kalangan sekutu politiknya. Periode \"lame duck\" pun akan terjadi selama 8 atau 4 bulan.  \"Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau presiden terpilih. DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana,\" kata Sirojudin.  Pengaruh lainnya, lanjut Sirojudin adalah penurunan pengaruh presiden yang menjabat di organisasi pemerintahan, terutama di kementerian yang dipimpin dari kalangan berlatar-belakang parpol. Kerja birokrasi pun menjadi terhambat. \"Birokrasi kita cenderung mendekat kepada kabinet bayangan atau tim pemenang,\" ujarnya.  Sementara itu, Pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan mengatakan \"lame duck\" akan berimplikasi pada penggunaan APBN, \"state procurement\".  Pemerintah yang terkena situasi bebek lumpuh, menurut Imron tidak akan optimal menggunakan anggaran negara. Dan bila itu terjadi, lanjut dia perekonomian negara akan terganggu.  \"Belanja negara itu penting untuk memutar perekonomian nasional, karena Indonesia dan negara-negara di dunia lain juga sedang menghadapi disrupsi market, akibat dari beberapa hal, seperti pandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina,\" ujar Imron.  Maka, menurut Imron yang harus menjadi perhatian bersama adalah agar implementasi APBN pada 2024 tidak terganggu, dan diperlukan kebijakan kolektif dari para elit, untuk menyatukan sikap mengatasi periode tersebut.  Sebab, menurutnya bila hal itu tidak diantisipasi, maka Indonesia berpotensi terjerumus pada krisis ekonomi dan sosial, yang tidak diinginkan semua pihak.  \"Kita mendengar Presiden Jokowi menyatakan sudah ada 60 negara menuju krisis ekonomi saat ini, dan bahkan beberapa di antaranya sudah bangkrut. Seperti Sri Lanka, di sana sudah tak ada pemerintahan, sudah tak ada lagi pelayanan publik. Jangan sampai Indonesia mengarah ke sana,\" ujar Imron. (Ida/ANTARA)

Masyarakat Wondama Mendeklarasikan Bomberay Raya Menjadi Calon Provinsi Baru

Wasior, FNN - Pemerintah bersama elemen masyarakat adat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mendeklarasikan calon provinsi baru Bomberay Raya, dan calon kabupaten baru Kuri Wamesa.Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Wondama Adrian Worengga di Wasior, Sabtu, menyatakan pembentukan dua DOB itu mendesak dilakukan untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan, juga pembangunan sehingga bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua di wilayah adat Bomberay.\"Untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi dan budaya maka perlu ada percepatan pembangunan di wilayah adat Bomberay dengan jalan mendekatkan pusat pemerintahan provinsi melalui pemekaran provinsi Bomberay Raya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja dan meningkatkan minat investasi,\" kata Worengga.Dalam acara deklarasi yang berlangsung di Taman Masasoya Topai Wasior itu, hadir para pejabat di lingkungan Pemkab Wondama, diantaranya Bupati Hendrik Mambor, Wakil Bupati Andarias Kayukatuy serta Ketua DPRD Herman Sawasemariai.Juga ikut hadir Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wem Tiwo, Ketua Klasis GKI Wondama Pendeta Rosalie Wamafma, Danramil Wasior Mayor Arm Soewondo, Kasdim BKO Kodim Persiapan serta sejumlah ketua paguyuban daerah.Calon provinsi Bomberay Raya meliputi empat kabupaten di Provinsi Papua Barat yaitu Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana.Kesamaan latar belakang budaya serta ikatan emosional sebagai satu rumpun suku besar menjadi alasan dasar sekaligus faktor pendorong lahirnya keinginan membentuk provinsi tersendiri.\"Kitorang (kita orang) ini satu suku besar Kuri Wamesa. Jadi kitorang tidak bisa ke mana-mana. Kita kembali kepada mama, kembali kepada ibu. Dari zaman pemerintahan Belanda sampai hari, satu latar belakang suku,\" ucap Bupati Mambor.Mambor pun menyerukan semua pihak di Wondama agar mendukung pembentukan calon provinsi Bomberay Raya dan calon kabupaten Kuri Wamesa.\"Ini bukan rahasia lagi karena petinggi di Provinsi mulai dari Bapak Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi sudah tanda tangan dukungan semua. Saya tidak ragu,\" kata Mambor.Hal senada juga disuarakan Ketua DPRD Wondama Herman Sawasemariai.Dia menegaskan masyarakat Wondama tidak perlu takut menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Bomberay Raya maupun Kabupaten Kuri Wamesa karena pemekaran bukan hal yang tabu.\"Saya sudah berdiri di sini (untuk nyatakan dukungan) jadi saya tidak akan mundur demi masyarakat,\" kata Sawasemariai.DPRD setempat mendorong Pemkab Teluk Wondama agar dari sekarang mempersiapkan sumber daya manusia terutama dari kalangan orang asli Papua untuk bisa mengisi posisi-posisi strategis di lingkup birokrasi, juga bidang lainnya ketika Bomberay Raya maupun Kuri Wamesa terbentuk jadi provinsi dan kabupaten baru.\"Supaya kalau pemekaran ini jadi dan pasti jadi jangan sampai diisi oleh orang lain jadi harus disiapkan SDM anak-anak Wondama ini dengan baik,\" kata Sawasemariai. (Ida/ANTARA)

LaNyalla: Dominasi Partai Besar Jadi Tirani dan Memasung Suara Rakyat

Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI disebut tidak lagi memiliki ruang ikut menentukan arah perjalanan bangsa sejak amendemen UUD 1945 pada 1999 sampai 2002. Semua diambil alih oleh partai politik, khususnya pada ketua umum parpol. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyampaikan pidato kunci pada FGD \"Amendemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat\" di Gedung DPD DIY, Yogyakarta, dilansir Jumat (24/6/2022) \"DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, dan wakil dari entitas nonpartisan tidak memiliki ruang dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini,\" kata LaNyalla. Menurut LaNyalla, sejak amendemen konstitusi pertama hingga keempat, semua simpul penentu arah perjalanan Bangsa Indonesia direduksi hanya di tangan partai politik. \"Inilah yang kemudian menghasilkan pola `the winner takes all` (pemenang mengambil semua), partai-partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen,\" ujar dia. Karena memegang kendali, menurut dia, parpol-parpol besar melalui fraksi di DPR RI kemudian sepakat membuat Undang-Undang (UU) yang memberi ambang batas pencalonan presiden atau \"presidential threshold\" sebesar 20 persen. \"Dengan demikian lengkap sudah dominasi dan hegemoni parpol untuk memasung `vox populi` (suara rakyat) dengan cara memaksa suara rakyat dalam pilpres terhadap pilihan terbatas yang sudah mereka tentukan,\" ujar dia. Dengan hegemoni parpol, menurut dia, oligarki politik dan oligarki ekonomi bertemu untuk mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui demokrasi prosedural yang disebut pilpres. Ia mengatakan oligarki ekonomi bakal terlibat membiayai seluruh proses mulai dari membangun koalisi parpol hingga biaya pemenangan sehingga pada gilirannya oligarki ekonomi akan menuntut balas agar kebijakan dan kekuasaan berpihak pada kepentingan mereka. \"Maka siapa pun Calon Presiden 2024 nanti, selama oligarki ekonomi ikut mendesain maka janji-janji capres tidak akan pernah terwujud,\" ujar dia. Karena itu, LaNyalla mengatakan bahwa amendemen UUD 1945 sebagai koreksi dari amendemen 1999 sampai 2002 harus dilakukan untuk mengembalikan konstitusi kepada nilai-nilai Pancasila.  \"Kembalikan konstitusi negara ini kepada nilai-nilai Pancasila yang tertulis dalam naskah pembukaan konstitusi kita,\" ujar dia. (mth/*)

Rocky Gerung: Kata Jokowi, Puan Akan ke Ibu Kota Baru

Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo yang juga putranya, sebagai Ketua Indonesia ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) yang digelar pada 30 Juli - 6 Agustus 2022 di Solo, Jawa Tengah. Dengan posisinya itu, Gibran dengan mudahnya bisa menemui Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Kamis (23/6/2022). Kedatangan Gibran bermaksud untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dengan BUMN, guna mensponsori kegiatan ASEAN Para Games 2022. Gibran ketemu Erick Thohir untuk Para Games jaringan internet yang paling penting. Kemjudian, PT Angkasa Pura juga soalnya nanti peserta mendarat di Solo perlu handling khusus. Gibran mengaku persiapan acara internasional tersebut sudah berjalan baik. Namun, masih kurang dari sisi sponsor. Gibran mengatakan lebih memilih mencari sponsor berupa barang jadi, bukan uang tunai. Itulah yang menarik wartawan senior FNN Hersubeno Arief bersama akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung membahasnya di kanal Hersubeno Point, Kamis (23/6/2033). Soal anaknya Jokowi, Gibran jadi ketua pelaksana INASPOC, mungkin ada kaitannya karena tuan rumah INASPOC ini adalah Solo. “INASPOC adalah olahraga untuk para penyandang disabilitas, paragame organizing committe ini,” komentar Anda? Menurut Rocky Gerung, kelihatannya Jokowi kurang paham apa yang disebut Conflict of Interest. Bagaimanapun, itu ada favoritisme, karena Gibran adalah Walikota. Karena dia adalah anak presiden. Walaupun orang anggap mungkin ada koneksinya, koneksi profesi, soal olahraga. “Tapi, tetap saja mengandung kecurigaan,” katanya. Jadi, seolah-olah nama anaknya harus terus diucapkan supaya tetap diingat. Demikian juga dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, akhirnya harus mengucapkan nama putrinya, “Puan Maharani yang dianggap telah masuk di dalam forum internasional karena Mbak Puan memimpin IPU, International Parlementer Union.”  “Jadi Ibu Mega akhirnya mempromosikan Mbak Puan supaya dikenal. Kan orang menganggap Mbak Puan tidak punya kapasitas itu. Apalagi ini forum internasional. Lalu Ibu Mega dengan sangat teliti menerangkan bahwa Puan itu berat untuk memimpin IPU, mungkin lebih berat dari IPU. Jadi kira-kira itu,” ungkap Rocky Gerung. Sinyalnya terpaksa ibu harus turun tangan untuk mem-backup putrinya. Dan, “Orang menilai bahwa Mbak Puan sudah diputuskan oleh Ibu Mega untuk jadi calon karena sudah didorong terus. Saya lihat 24 jam setelah Ibu Mega bicara di depan Pak Jokowi, Pak Jokowi menyatakan, Puan ke calon Ibu Kota Baru,” lanjutnya. “Pak Jokowi langsung menerangkan juga bahwa kalau ada yang curiga ya kenapa. Emang kalau saya mendorong Mbak Puan atau berdekatan dengan Mbak Puan lagi,” tambah Rocky Gerung. Jadi tetap ada sinyal bahwa Mbak Puan mungkin akan diputuskan sebagai calon dan Ganjar Pranowo akan dijadikan juga sebagai juru kampanye Puan. “Bukan Ganjar yang akan dikampanyekan oleh Mbak Puan. Kira-kira begitu. Ini taksiran sementara saja karena politik Indonesia kan hanya sekadar tafsir- menafsir saja,” tegas Rocky Gerung. Hersubeno Arief menjelaskan, kemarin memang ia baca bahwa respons para peserta Rakernas kurang seru tepuk tangannya ketika Megawati memuji Puan, sehingga tepuk tangannya harus diulang dan memang tepuk tangannya jadi lebih meriah. “Ya sinyal-sinyal begitu yang membuat para pengamat bahasa tubuh berupaya untuk menafsirkan apakah ada kegelisahan di tengah PDIP kalau nama Mbak Puan disebut antara percaya nggak percaya, mampu apa nggak. Kira-kira gitu. Ini yang akan jadi bahan analis para surveyor. Sehingga, jika begitu mungkin diperlukan analis. Jadi, mungkin akan ada proposal survei untuk menaikkan elektabilitas Mbak Puan,” lanjut Rocky Gerung. Menurut Hersubeno, memang soal anak ini sebenarnya masuk rana privat dan sebetulnya kita tidak boleh campur terlalu dalam. Tapi, ketika dia telah masuk ke wilayah publik, di situ kita punya semacam otoritas untuk membicarakan dia. “Ya, karena selalu dalam politik Indonesia garis promosi itu kita nggak bisa bedakan lagi, promosi publik atau promosi private. Dalam banyak peristiwa juga begitu. Tokoh politik selalu ada semacam sinyal untuk memfestivalkan suatu peristiwa private,” ujar Rocky Gerung. Karena orang Indonesia tetap merasa bahwa hubungan Ibu - Anak atau Ayah - Anak itu selalu ada dimensi kepublikan. Karena itu perlu dipamerkan bahkan itu. Tapi kita harus hati-hati menyentuh wilayah itu, karena ini wilayah antara keprihatinan dan kejengkelan. Bagaimanapun politik harus diasuh dengan dalil-dalil publik, bukan dengan dalil-dalil private. “Tapi kita memang masih bercampur di situ, karena kita dianggap negara Pancasila mungkin negara kekeluargaan juga berhak beroperasi di wilayah publik. Agak aneh itu bahwa dalam negara kekeluargaan urusan publik ya tetap urusan publik, bukan disamarkan dengan nilai-nilai kekeluargaan,” tegas Rocky Gerung. (mth/sws)

Rocky Gerung: Senjata, Bagian Dari Organ Tubuh Polisi

Tuban, FNN - Balita usia 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat meninggal karena tertembak senpi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat petugas pemilik senpi sedang salat. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (22/6/2022) pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas pemilik senpi yang disebut sebagai pengawalnya Buya Arrazy sedang shalat di masjid, sehingga meletakkan senpi miliknya. “Jadi, musibah itu terjadi saat petugas itu shalat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman,” ujar Gananta. Menurutnya, tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi tersebut dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu, sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Buya Arrazy tersebut. “Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi, namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar,” kata Gananta. Pemegang senpi itu sendiri sekarang ini sudah ditarik ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Tapi pada saat terdengar letusan tembakan itulah tragedi pilu bagi keluarga Buya Arrazy itu terjadi. Balita 3 tahun itu meninggal setelah sempat dibawa ke RS  terdekat. “Menurut versi polisi, tragedinya adalah anak usia tiga tahun ini meninggal karena senjata polisi yang mengawal dia itu dimainkan oleh anaknya Buya yang umur 5 tahun. Saya kira ini tragedi, menyedihkan, dan bagaimana ceritanya ini,” komentar wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Kamis (23/6/2022).    “Ya memang itu sangat mungkin terjadi kecelakaan pada almarhum anak ini, tapi ini kan ada prinsip bahwa senjata itu harus melekat di badan 24 jam dari pemegangnya, justru karena sifat letal dari senjata itu. Jadi nggak boleh itu,” jawab akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung. Menurut Rocky, pasti akan ada pemeriksaan SOP. “Kenapa senjata kok bisa dimainkan oleh anak. Bukankah senjata itu adalah bagian dari organ tubuh tentara atau polisi? Kan begitu,” tegasnya. “Doktrinnya adalah senjata itu peralatan tubuhmu yang harus melekat 24 jam di badan. Dulu saya belajarnya begitu. Itu soal yang jadi pelajaran saja,” lanjut Rocky Gerung. (mth/sws)

UUD 1945 Bukan Diamandemen Tetapi Diganti Dengan UUD Reformasi 2002

Makanya negara jadi ruwet, para ahli tata negara masih terus berdebat soal demokrasi 20 % presidential threshold. Gugat-menggugat, padahal demokrasi pilsung, pilpres, pilkada cocok untuk UUD 2002, bukan untuk UUD 1945. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila PAKAR hukum dari UGM Prof. Dr. Kaelan, MS, menilai UUD 1945 bukanlah diamandemen, melainkan diganti dengan UU Reformasi 2002. Prof Kaelan menjelaskan alasan penilaiannya itu di dalam FGD ‘Amandemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat’, di Kantor DPD RI Provinsi DIY, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Prof Kaelan menyebut, dalam kajian hukum konstitusi dikenal dua prosedur perubahan UUD. Pertama, perubahan yang telah diatur dalam suatu Undang-Undang Dasar itu sendiri, atau yang lebih dikenal dengan istilah “verfassung anderung”. “Kedua, perubahan melalui prosedur di luar ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar tersebut, atau yang dikenal dengan istilah “verfassung wandelung”, jelasnya. Pernyataan Prof Kaelan semakin gamblang, bangsa dan negara ini semakin tersesat dengan penyimpangan yang terjadi dalam amandemen UUD 1945. Perdebadan sebenarnya sudah lama terjadi tidak adanya satu kesatuan antara pembukaan dengan batang tubuh, bahkan dengan entengnya Yakob Tobing, si motor penggerak amandemen dari PDIP, melecehkan Pembukaan UUD 1945 dengan berkata: pembukaan UUD 1945 baik-baik saja. Dalam perdebadan kelompok pro UUD 2002 itu mengatakan, pembukaan UUD 1945 tidak diamandemen. Apa artinya tidak diamandemen, tetapi tidak pernah menjadi rujukan dan sumber membentuk Batang Tubuh UUD 1945. Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. Bahwa UUD 1945 itu merupakan perwujudan dari dasar ideologi negara, yaitu Pancasila. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang mengandung sejumlah pokok pikiran. Pokok pikiran ini meliputi suasana kebatinan UUD Negara Indonesia yaitu mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar tertulis (UUD) dan hukum dasar tidak tertulis (konvensi). Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 itu diwujudkan secara normatif dalam pasal-pasal UUD 1945. Pokok Pikiran Pertama, yaitu: Persatuan (sesuai dengan sila ketiga Pancasila). Negara dan seluruh warga negara Indonesia wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau peorangan. Pokok Pikiran Kedua: Keadilan sosial (seusai dengan sila kelima Pancasila). Manusia itu mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Pokok Pikiran Ketiga: Kedaulatan rakyat (sesuai sila keempat Pancasila). Sistem negara yang terbentuk dalam UUD itu harus berlandaskan atas kedaulatan rakyat dan permusywaratan/perwakilan. Pokok Pikiran Keempat: Ketuhanan Yang Maha Esa (sesuai dengan sila pertama Pancasila) dan kemanusiaan yang adil dan beradab (sesuai dengan sila kedua Pancasila). UUD tersebut harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah memelihara budi pekeri luhur, ketakwaan kepada Tuhan, dan menjunjung tinggi harkat dan masrtabat manusia. Hubungan Kausal Organis Pembukaan dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 meliputi suasana kebatinan yang diwujudkan dalam pasal-pasal dalam UUD. Dengan kata lain, suasana kebatinan UUD 1945 ini dijiwai dan bersumber dari dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Hubungan langsung antara pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuhnya bersifat kausal organis karena isi dalam pembukaan dijabarkan ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Sehingga, pembukaan UUD 1945 yang memuat dasar filsafat negara dan UUD merupakan satu kesatuan. Meskipun dapat dipisahkan, tapi tetap merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. Pembukaan UUD 1945 tersebut mengandung pokok-pokok pikiran persatuan Indonesia, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, berdasarkan atas permusyawaratan, perwakilan, dan ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Intisari dalam pembukaan UUD 1945 itu merupakan penjelmaan dari dasar negara Pancasila. Pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat kepada UUD 1945. Dengan kata lain, UUD 1945 sebagai konstitusi negara merupakan uraian rinci dan rangkaian makna dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang bersumber dan dijiwai oleh Pancasila. Dari awal kami sudah mengkritisi bahwa UUD 2002 itu bertentangan dengan Pancasila dan pada akhirnya kesimpulan kita amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah Ideologi Pancasila. Bagaimana dengan UUD Reformasi 2002, apakah bersumber dari Pembukaan UUD 1945? Apakah penjelmaan dari alinea keempat pembukaan UUD 1945? Yang berisi rumusan Pancasila? Pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal Visi Misi Presiden yang harusnya berlaku di seluruh negeri karena sistem kita Presidensial semakin menambah keyakinan bahwa negara yang di-Proklamasihkan 17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila telah diganti dengan Negara Indonesia dengan sistem Presidensial yang dasarnya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme dengan demokrasi banyak-banyakan suara, kalah menang, pertarungan. Di dalam negara berdasarkan Pancasila itu tidak dikenal Visi Misi Presiden. Sebab, dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas, bahwa negara Indonesia mempunyai Visi; Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Sedang Misi negara Indonesia adalah: Suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, Sampai kapan Visi Misi itu berlaku, selama negara ini bernama Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 maka Visi dan Misi tidak boleh diganti. Jadi, TNI dan Polri yang dalam Saptamarganya menjaga Pancasila dan UUD 1945 telah kebobolan. Sebab UUD 1945 diganti dengan UUD Reformasi 2002 tidak mengerti bahkan Pancasila diganti Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme juga tidak mengerti. Para pengamandemen UUD1945 telah melakukan kebohongan berbangsa dan bernegara bahwa UUD Reformasi 2002 masih dikatakan UUD1945. Bangsa dan Negara ini telah ditipu dengan mengatakan bahwa negara kita ini masih berdasarkan Pancasila dan Ideologi masih Ideologi Pancasila. Jadi, BPIP telah melakukan kebohongan. MPR dengan 4 Pilar Kebangsaan-nya juga telah melakukan kebohongan terhadap rakyat Indonesia. Mengapa? Sebab, yang disebut Ideologi Pancasila itu UUD 1945 dari pembukaan batang tubuh dan penjelasannya itulah Ideologi negara berdasarkan Pancasila. Bangsa Indonesia itu telah diwarisi oleh pendiri negara ini. Pancasila adalah sebuah Ideologi yang sempurna dibanding ideologi Liberal, Kapitalisme, dan Komunisme. Pancasila itu bicara tentang Tuhan, Manusia, dan Alam, sedang Liberalisme, Kapitalisme, Komunisme bicara tentang Manusia dan Alam yang dikapitalkan dalam kebendaan . Jadi, kalau ada partai politik belajar ke Negara Komunis pasti partai itu tidak paham apa itu Pancasila. Hal inilah yang terjadi pada bangsa ini. Mengatakan “Saya Pancasila” tetapi belajar ke negara Komunis. Berapa banyak partai politik yang mengirim para kadernya ke PKC, pasti bodoh dan Pancasilais palsu. Sebab, Pancasila jauh  lebih sempurna dari Komunis. Jika UUD 1945 itu ternyata diganti dengan UUD 2002 ini menjadi masalah besar. Karena di dalam UUD itu MPR tidak punya kewenangan mengganti UUD 1945. Apa ada pasal UUD 1945 kewenangan MPR Menganti UUD 1945? Jadi, telah terjadi kudeta terhadap konstitusi, oleh sebab itu harus segera MPR dibubarkan, bentuk MPRS (Sementara) dan melakukan Sidang Umum Istimewa untuk mengembalikan UUD 1945. Serta mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Membubarkan lembaga-lembaga yang tidak ada dalam UUD 1945. Kemudian membentuk DPA (Dewan Pertimbangan Agung), mengembalikan GBHN sebagai penunjuk arah berbangsa dan bernegara. Sebab GBHN adalah Uraian Visi Misi Negara Indonesia yang dibuat oleh MPR dan dijalankan oleh Presiden sebagai mandataris MPR. Kemudian menjadikan Pancasila sebagai meja statis dan bintang penunjuk arah. UUD 1945  itu bukan sekedar rangkaian kata/kalimat yang ditulis bagian dari UUD 1945. Tetapi berisi tentang Filosofi/ideologi bernegara, cita-cita negara/ Visi Misi negara, Aliran pemikiran, dan paradikmatika/konsepsi/konstruksi pemikiran. Inilah yang fundamental dari UUD 1945, bagaimana fundamental dari UUD Reformasi 2002? Sumbernya dari mana? Paradikmatika bagaimana dan Filosofinya apa? Tentu bukan ngawur sak enaknya, bukan? Kita harus berani mengutarakan para pengamandemen itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bangsa dan pahlawan pendiri negeri ini. Jika saja para pakar tatanegara jeli terhadap UUD 1945 maka akan lahir ilmu ilmu baru tentang Negara, Kenegaraan, Politik, Ekonomi, Hukum, dan tentang Pertahanan Keamanan, Sumber Daya Manusia, serta tentang Pendidikan. Contoh tidak perlu membuat sistem pendidikan yang aneh-aneh seperti yang dilakukan Menteri Pendidikan hari ini. Tapi, cukup merujuk pada sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan beradab. Maka, tujuan pendidikan nasional adalah terbangunnya manusia Indonesia yang berani menegakkan keadilan dan mampu membangun peradaban. Tujuan Allah SWT menciptakan manusia sebagai Khalifahtulloh adalah yang beraklaq kulkarimah yaitu manusia yang berani menegakkan keadilan dan membangun peradaban. Maka hanya orang berilmu yang bisa membangun peradaban. Manusia Indonesa berdasarkan Pancasila adalah manusia yang berilmu, agar mampu menegakkan keadilan dan peradaban. Pengertian dasar dari keadilan, mengerti baik dan buruk, salah dan benar,  serta berani memilih dan mempertahankan yang baik dan benar. Oleh sebab itu manusia Indonesia harus dipimpin oleh hikmah (kebenaran) kebijaksanaan (kebaikan). Maka dalam permusyawaratan akan menghasilan mufakat yang maslahat untuk “semua buat semua”. Inilah yang dimaksud dengan demokrasi konsensus yang harusnya berlaku di Indonesia. Bukan demokrasi banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan, Oligarki, yang menang yang paling punya negara. Kemudian presiden dijadikan petugas partai politik seakan negara berada di bawah partai politik. Ini keblinger dan penyimpangan. Makanya negara jadi ruwet, para ahli tata negara masih terus berdebat soal demokrasi 20 % presidential threshold. Gugat-menggugat, padahal demokrasi pilsung, pilpres, pilkada cocok untuk UUD 2002, bukan untuk UUD 1945. Aneh ngomongnya ingin kembali ke UUD1945 tetapi ribut ikut pilpres. Untuk menyelesaikan keruwetan dalam ketatanegaraan, maka jalan keluarnya anggota MPR periode 2002-2004 yang jumlahnya 700 orang yang masih hidup  yang dipimpin Ketua MPR saat itu Prof Amin Rais harus melakukan tobatan nasuha dengan membuat pernyataan terjadi kekeliruan dan mengganti, serta memberlakukan kembali UUD 1945. Dengan demikian akan terjadi renkonsiliasi nasional menuju Indonesia yang lebih baik. Beranikah dari 700 orang pengamandemen itu mengambil inisiatif tersebut? Sebab kalau tidak, masa depan anak cucu kita akan menjadi jongos di negerinya sendiri. (*)

Waduh, Pancasila yang Mana Mas Ganjar?

Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM Rakernas ll PDIP di Lenteng Agung Jakarta kemarin telah dibacakan Rekomendasi Rakernas. Ganjar Pranowo membacakan bagian Ideologi, Sistem Politik, dan Pemilu. Hal yang menarik dari Rekomendasi bacaan Ganjar di antaranya adalah soal pembumian Pancasila.  Berkaitan dengan masalah tersebut Harian Umum Republika memberitakan : Ganjar menuturkan, Rakernas ll PDIP juga menegaskan pentingnya pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya pada 1 Juni 1945. Pancasila sebagai ideologi, falsafah, landasan dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari narasi di atas penting untuk dipertanyakan apa yang dimaksud dengan \"pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya 1 Juni 1945\"? Bukankah kita semua seharusnya berpegang pada falsafah dan spirit Pancasila 18 Agustus 1945? Betapa bahaya jika yang dimaksud Pancasila 1 Juni 1945 itu berfungsi \"sebagai ideologi, falsafah, landasan dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara\". Ganjar atau PDIP harus menjelaskan hal ini agar tidak diinterpretasi bahwa misi partai adalah makar ideologi, yaitu ingin mengubah Pancasila dari rumusan sebagaimana yang ditetapkan PPKI 18 Agustus 1945 menjadi Pancasila dengan rumusan 1Juni 1945 dimana Kebangsaan adalah sila pertama dan Ketuhanan sebagai sila terakhir.  Penting juga klarifikasi relevansi dengan narasi Mukadimah AD PDIP: \"PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945\" Juga Pasal 10 AD tentang Tugas Partai butir g berbunyi :\"mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik Partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih dan berwibawa\". Tanpa klarifikasi maka perjuangan PDIP sama saja dengan gerakan yang mengarah pada makar ideologi. Ideologi dan falsafah negara itu adalah Pancasila 18 Agustus 1945, bukan Pancasila yang lain.  \"Berkaitan dengan hal tersebut kurikulum pendidikan nasional di seluruh strata pendidikan harus memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib\" tutur Ganjar.  Nah, Pancasila mana yang harus masuk dalam kurikulum seluruh strata pendidikan itu, mas Ganjar?  Jika yang dimaksud adalah Pancasila 1 Juni 1945 maka hal itu adalah subversi ideologi. Dan untuk ini Negara tidak boleh memberi toleransi. Seluruh elemen bangsa harus peduli dan waspada bahwa ideologi Pancasila benar-benar sedang terancam. Pancasila 18 Agustus 1945. Bandung, 25 Juni 2022