ALL CATEGORY
Usai Mengubah Nama Jalan, DKI Mendapat Dukungan Kemendagri untuk Ganti Dokumen Penduduk
Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri mendukung Pemerintah DKI Jakarta untuk mengganti dokumen kependudukan warga usai mengubah nama sejumlah jalan di Jakarta.Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan masyarakat DKI Jakarta cukup datang ke Dinas Dukcapil untuk mencetak dokumen kependudukan yang baru, sesuai dengan perubahan data jalan.\"Misalnya, dulu Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan Si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti, kepada masyarakat akan di-entry data yang baru,\" kata Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta Jumat.Untuk mengubah data kependudukan sesuai dengan nama jalan yang baru, tambah Zudan, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari ketua RT atau ketua RW.Dia mengatakan Kemendagri akan mendukung proses penggantian dokumen kependudukan dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI Jakarta, antara lain menambah jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik.\"Beritahu, \'Pak, dulu saya alamatnya di sini\', nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya,\" tambahnya.Terkait perubahan wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi, termasuk perubahan nama jalan, Zudan mengatakan hal itu biasa terjadi dalam tata kelola pemerintahan.\"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan administrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kami lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Skop yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali,\" jelasnya.Dia juga menjelaskan perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen terkait lainnya. Pengurusan perubahan data kependudukan bisa diwakilkan oleh orang lain, katanya.\"Karena itu tinggal cetak kok. Penduduk enggak perlu rekam foto lagi, enggak perlu mengisi formulir lagi, enggak perlu,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)
Ketua DPD RI Minta RUU Koperasi Lindungi Pelaku UMKM
Bandung, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah dan DPR RI segera merampungkan Rancangan Undang-undang Perkoperasian. LaNyalla pun meminta RUU tersebut menjadi instrumen pelindung bagi koperasi dan pelaku UMKM dari segala kendala maupun ancaman yang datang. Sebab, hingga saat ini koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih menjadi tempat termudah bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, mengakses pembiayaan dan permodalan. “Pemodalan merupakan faktor yang paling mendesak bagi pelaku UMKM karena pada umumnya modal usaha mereka di bawah 50 juta dan aset yang diagunkan pun bernilai kecil. Permasalahan yang mereka hadapi adalah tingkat kepercayaan perbankan yang minim, juga kurangnya literasi finansial. Salah satu yang menjadi alternatif pinjaman adalah KSP,” ujar LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Namun terkadang keberadaan KSP yang dianggap sebagai ujung tombak perekonomian, faktanya malah mematikan usaha. Di mana ada KSP yang menetapkan bunga maupun biaya administrasi yang besar dan tidak rasional. LaNyalla menyebutkan, misalnya dengan pinjaman Rp 40 juta dengan tenor 4 tahun, nasabah hanya menerima Rp 30 juta dan pengembalian menjadi Rp 70 juta. “Hal ini membuat usaha tidak dapat berkembang. Yang ada malah tercekik karena beban utang yang besar dari pokok pinjaman,” ucap dia. Kondisi di lapangan seperti itulah, kata LaNyalla, yang harus dicermati dan dituangkan dengan tepat dalam RUU Perkoperasian nantinya. “Saya setuju terkait dengan fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi di dalam RUU Perkoperasian. Lalu adanya aturan sanksi pidana atas praktik-praktik yang merugikan nasabah. Karena fakta itu tadi, banyak KSP bermasalah, namun tetap beroperasi. Dalam kondisi ini aparat kepolisian harus bisa melakukan tindakan,” katanya. Draf RUU Perkoperasian yang tengah disusun Kemenkop UKM, merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. (*)
Komnas Perempuan Dorong Pedoman Penyelidikan Berhadapan Hukum
Jakarta, FNN - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera membuat pedoman penyelidikan perempuan yang berhadapan dengan hukum.\"Tujuannya agar bisa menjadi bagian dalam pencegahan penyiksaan seksual,\" kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada diskusi daring dalam rangka Hari Antipenyiksaan Internasional di Jakarta, Jumat.Andy mengatakan nantinya dalam pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang secara khusus menyoroti tindak pidana penyiksaan seksual, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuat pedoman penyelidikan perempuan berhadapan dengan hukum.Selain berharap Kapolri segera menerbitkan pedoman penyelidikan perempuan berhadapan dengan hukum, Komnas Perempuan juga menyatakan dukungan terkait usulan Kapolri yang ingin membuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurut dia, usulan Kapolri tersebut akan menjadi salah satu kunci pencegahan penyiksaan seksual terhadap perempuan.Guna mencegah terjadinya kekerasan dan penyiksaan, Komnas Perempuan bersama sejumlah lembaga yakni Komnas Hak Asai Manusia (HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas, dan Ombudsman RI membentuk Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).KuPP telah melakukan sejumlah upaya pencegahan terjadinya kekerasan, baik di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara (rutan), hingga tahanan di kepolisian. Upaya yang telah dilakukan misalnya penyelidikan bersama dengan polisi, termasuk dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di lingkungan lembaga permasyarakatan.Khusus Komnas Perempuan, kata Andy, lembaga tersebut fokus mengupayakan kondisi tahanan perempuan yang layak sesuai dengan prinsip-prinsip Bangkok. Dalam prinsip-prinsip Bangkok tersebut diatur secara jelas tentang hak maternitas hingga bebas dari penyiksaan seksual. (Ida/ANTARA)
Polisi Jepang Memberi Penghargaan Ditjen Imigrasi Kasus Bansos COVID-19
Jakarta, FNN - Lembaga Kepolisian Nasional Jepang memberikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena berhasil membantu menangkap warga negara Jepang berinisial MT tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19.\"Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi setelah jajaran keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Tegalrejo Lampung, mengamankan warga negara Jepang berinisial MT,\" kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dari Direktur Jenderal Departemen Kejahatan Terorganisasi, Lembaga Kepolisian Nasional Jepang.Melalui letter of appreciation yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Kuniyoshi Watanabe selaku Direktur Jenderal Departemen Kejahatan Terorganisasi Jepang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia.Sementara itu, Asisten Komisioner Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo Junichirou Kan mengatakan bahwa jajaran imigrasi Indonesia telah menunjukkan kooperasi yang luar biasa pada departemen tersebut dalam investigasi terkait dengan kasus penipuan yang terjadi di Tokyo.\"Dengan menemukan lokasi dan menahan tersangka yang bersembunyi di negara Indonesia, negara ini telah berkontribusi secara signifikan dalam penyelesaian kasus hingga menemukan titik terangnya,\" kata Junichirou.Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mendapat informasi dari perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yang sedang mencari warganya dengan berinisial MT atas dugaan melakukan penipuan bansos COVID-19 di Jepang.Saat dilakukan pengecekan data perlintasan, MT diketahui masih berada dan berkegiatan di Indonesia. Pada saat itu MT diduga kuat berada di Lampung.Divisi Keimigrasian Lampung bersama personel TNI dan Polri serta perangkat desa setempat akhirnya mengamankan MT, kemudian membawa yang bersangkutan ke Jakarta. Selanjutnya, MT dideportasi pada hari Rabu (22/06) melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Narita di Jepang menggunakan maskapai Japan Airlines JL720. (Ida/ANTARA)
Sinergisme TNI-Polri Merupakan Harga Mati
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika menjadi pembicara pada Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, menekankan bahwa sinergisme TNI-Polri merupakan harga mati.\"Harapan saya, sinergi TNI-Polri yang selama ini terbangun terus bisa dijaga,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah penguatan sinergisme TNI-Polri. Optimalisasi sinergisme TNI-Polri dapat mengawal kebijakan pemerintah serta mampu menghadapi ancaman, tantangan, dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Ia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menuangkan tujuh impian Indonesia mulai tahun 2015-2045. Kebijakan pemerintah saat ini mengarah untuk melaksanakan peta jalan tersebut.Ada empat pilar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kata Sigit, yakni manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.Kedua, ekonomi yang maju dan berkelanjutan. Ketiga, pembangunan yang merata dan inklusif, serta yang keempat, negara yang demokratis, kuat, dan bersih.“Ini semua bisa terwujud apabila syaratnya satu, stabilitas kamtibmas, kedaulatan negara, soliditas TNI-Polri terjaga dengan baik. Namun kalau tidak, jangan pernah mimpi mewujudkan visi ini. Ini pentingnya pertemuan hari ini sehingga bisa melihat kembali ada tujuan besar yang harus dikawal sebagai pilar utama bangsa,\" ujarnya.Dalam kesempatan itu, Sigit juga menjelaskan mengenai skenario pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang untuk saat ini sudah mulai masuk ke tahapan lepas landas. Pemerintah sedang menyiapkan pembangunan SDM unggul hingga menyiapkan infrastruktur yang bertujuan sebagai fondasi perekonomian industri dan manufaktur.Hal ini memiliki harapan pada tahun 2030 hingga 2035, pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik sehingga tidak terus terjebak dalam posisi negara berpendapatan menengah, namun naik level ke negara berpendapatan atas.“Walaupun kondisi pandemi dan global, skenario ini dibuat realistis. Namun diharapkan pertumbuhan ekonomi terus dijaga di atas 5 persen. Dengan posisi ini tahapan menuju Indonesia Emas dapat tercapai,\" ujarnya.Mantan Kapolda Banten itu juga mengingatkan pesan Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu, yakni untuk menjaga cita-cita mewujudkan Indonesia menjadi negara produksi bukan konsumsi.\"Pesan ini tentu harus diingat. Karena saat ini Indonesia melakukan kebijakan mengubah pola dari negara konsumtif bergeser ke produktif. Jadi, pasar akan berubah dari negara lain, menjadi pasar kita. Dan ini akan membuat situasi global yang tentunya akan memunculkan kondisi yang harus diwaspadai,” katanya.Dinamika globalSigit juga menyampaikan bahwa TNI- Polri juga harus terus memantau dan mengawasi situasi dan dinamika lingkungan strategis di tingkat global, nasional, hingga regional. Seperti pandemi COVID-19, Perang Ukraina-Rusia, kemunculan kelompok terorisme, masalah kedaulatan, Pemilu Serentak 2024, mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan dinamika yang terjadi di dalam negeri lainnya.\"Arahan Pak Presiden, beliau ingin TNI-Polri menjadi institusi yang profesional dan bekerja secara sinergis. Dan ini tentunya perintah Panglima tertinggi untuk kita semua. Terkait kerja sama dan sinergi, kita tindaklanjuti dengan dasar hukum yang ada,\" papa Sigit.Sigit kembali mengingatkan optimalisasi dalam penguatan sinergisme dan soliditas dimulai dari pendidikan dasar, pengembangan, hingga pendidikan pengembangan umum.Bahkan, sinergi dan soliditas TNI-Polri yang konkret, menurut Sigit, sangat dirasakan dalam penanganan serta pengendalian pandemi COVID-19. Kedua lembaga ini terus berada di lini terdepan terkait hal tersebut.Permasalahan bangsa lain yang memerlukan implementasi sinergisme dan soliditas TNI-Pori, di antaranya pencegahan serta penanganan konflik sosial masyarakat. Kemudian, mitigasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).Lalu, antisipasi hingga memberikan bantuan apabila terjadinya bencana alam. Penanganan dan penanggulangan terorisme. Isu di Papua yang memerlukan peran dari TNI-Polri. Kemudian, memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif, aman dan tertib, hingga mengantisipasi munculnya kelompok yang menentang ideologi Pancasila.\"Terkait ideologi Pancasila, harga mati untuk kita semua. Jangan sampai dari luar masuk dan mengganggu nilai-nilai yang tertanam dalam ideologi Pancasila. Justru sebaliknya, kita harus mengubah ideologi Pancasila untuk kita globalkan. Karena dulu negara kita terkenal negara toleran dan ramah,\" terang Sigit.Pada akhir paparannya, Sigit menyampaikan sinergisme TNI-Polri juga dibutuhkan untuk mengawal dan memastikan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Mengingat, pemerintah mengeluarkan kebijakan Indonesia sentris dengan semangat pemerataan perekonomian di seluruh Indonesia.\"Pembangunan IKN menjadi kewajiban TNI-Polri mengawal kegiatan IKN, terkait distribusi bahan pembangunan, permasalahan tanah, dan permasalahan lainnya,\" tutup Sigit. (Ida/ANTARA)
Sebanyak 174 Perwira Lulusan Setukpa Angkatan ke-26 TNI AU Dilantik Kasau
Karanganyar, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo melantik 174 perwira lulusan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Angkatan ke-26 TNI AU di Lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat.Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Fadjar Prasetyo bertindak selaku inspektur upacara, dengan diikuti 174 perwira berpangkat Letnan Dua (Letda) serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan TNI AU.Sebanyak 174 perwira lulusan Setukpa Angkatan ke-26 tersebut terdiri atas 161 siswa pria dan 13 siswa wanita Angkatan Udara (wara).Mereka menjalani pendidikan dari Bintara menjadi perwira dengan pangkat Letda, yakni 31 orang korp teknik, 34 orang korp elektronik, 41 orang korp khusus, 17 orang korp kesehatan, 9 orang korp administrasi, 18 orang korp pembekalan, 16 orang korp polisi militer, dan 8 orang korp pasukan.Fadjar Prasetyo mengucapkan selamat kepada 174 perwira yang baru dilantik dengan pangkat Letda itu. Secara khusus, dia juga mengucapkan selamat kepada Letda Kesehatan Yohanes Kristanto dari Rumah Sakit TNI AU Dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo sebagai lulusan terbaik Setukpa Angkatan ke-26.Para perwira yang dilantik tersebut telah berhasil tahap puncak setelah melalui perjuangan selama lima bulan dengan menempuh pendidikan di Lembaga Setukpa Lanud Adi Soemarmo, katanya. Dengan jerih payah pengorbanan dan perjuangan, para perwira mendapat hasil sepadan dan menjadi kehormatan dalam menempuh pengabdian di masa depan.Dia menambahkan sesuai rencana strategis dalam beberapa tahun mendatang, TNI AU akan dilengkapi alat utama sistem persenjataan (alutsista) generasi terbaru, mulai dari pesawat angkut, pesawat tempur, pesawat intai, hingga radar pertahanan udara.\"Untuk mengakomodasi kebutuhan dalam menyiapkan operasi dan pemeliharaan berbagai plafon itu, tentu dibutuhkan perawakan personel yang memadahi dari segi kualitas dan kuantitas,\" katanya.Terlebih lagi, TNI AU juga memerlukan perwira pertama yang berpengalaman serta dibekali keahlian manajerial dan keahlian di level teknis yang mumpuni.\"Saya yakin perwira yang baru dilantik menjadi panutan tidak hanya di lingkungan TNI AU, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat. Dengan usia pengabdian yang matang, buktikan bahwa memiliki mind set kerja perwira yang berkualitas didukung berbekal segudang pengalaman yang telah lalui,\" ujar Fadjar.Upacara pelantikan tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan tari tradisional, demonstrasi pedang dan senjata serta demonstrasi pertarungan jarak dekat oleh para perwira yang baru dilantik. (Ida/ANTARA)
Kerugian Mencapai 50 Miliyar, Korban Yusuf Mansur Ada Marbot Masjid Hingga ART
Jakarta, FNN - Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan publik terkait investasi batu bara yang telah memakan banyak korban. Kediamaan Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, turut digeruduk oleh sejumlah korban pada Senin, (20/6/2022), untuk menuntut ganti rugi. Mereka adalah jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat. Sementara itu perwakilan keluarga Yusuf Mansur mengatakan bahwa beliau sedang berada di Yaman. Dalam wawancara dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, Selasa (21/6/2022) pengacara korban investasiZaini Mustofa mengungkapkan pengakuan terkait investasi batu bara tersebut. Dia membeberkan jumlah investor yang menjadi korban Yusuf Mansur, yang berdasarkan catatannya berjumlah 250 orang, di antaranya adalah marbot masjid, ART, bahkan dari kalangan atas. Dia mengungkapkan bahwa marbot masjid yang ikut berinvestasi juga mengajak keluarganya sampai menjual sapi untuk berinvestasi. Sehingga, kerugian yang mereka alami lebih besar lagi, karena sampai menjual aset yang mereka miliki. Sedangkan terkait total dana investasi yang disetorkan oleh para korban, Zaini Mustofa mengatakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Total yang disetor itu kurang lebih itu sekitar Rp50 miliar. Korban tertarik untuk berinvestasi batu bara ini karena diiming-imingi oleh Yusuf Mansur dengan bahasa “kapan lagi ada bisnis seperti ini, bisa dapat dunia, bisa dapat akhirat juga,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan apa yang membuat jemaah Masjid Darussalam itu percaya dengan iming-iming tersebut karena pada saat itu Darussalam sedang bagus, islamiahnya bagus, ekonomi jemaah juga bagus, keinginan untuk beribadah dan infak juga bagus. Atas kasus ini, Zaini Mustofa telah mengambil langkah hukum mulai bulan Januari 2021, awal tahun kemarin. Sidang ke lima sedang berjalan bulan Juni 2022 ini, dan selanjutnya pada bulan Juli, dengan tergugat satu PT Adi Partner Perkasa, Direktur Utama Adiansyah, turut tergugat Darul Quran, dan dua orang lagi yang alamatnya tidak diketahui lagi. Zaini mengakatan ia berharap agar Ustaz Yusuf Mansur dan lembaga yang terkait dalam bisnis investasi batu bara yang merugikan ini untuk bertanggung jawab secara keseluruhan kepada korban. “Kembalikan investasi jamaah yang telah diterima dari dia atau lembaga-lembaga yang dibuatnya secara keselurahan dan hentikan usaha-usaha yang merugikan umat,” tegas Zaini. (Lia)
Perlukah Kepala BIN Menghadiri Rakernas PDIP?
Oleh Asyari Usman Jurnalis Senior FNN Ada yang sangat aneh dan sangat khas Indonesia pada pembukaan Rakernas PDIP, 21 Juni 2022. Yaitu, kehdiran Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Purn Budi Gunawan. Mengapa aneh? Karena sulit menejelaskan relevansi kehadiran Kepala BIN di acara partai politik. Katakanlah BIN memang mengurusi sepak terjang parpol. Tapi, apakah mengurusi parpol-parpol harus ditunjukkan dalam bentuk menghadiri acara-acara mereka? Dengan kehadiran Kepala BIN di Rakernas PDIP itu, maka konsekuensinya lembaga intelijen tersebut harus juga menghadiri acara serupa yang dilaksanakan oleh parpol-parpol lain. Tidak konsisten kalau hanya muncul di Rakernas PDIP tapi tidak hadir di Rakernas parpol-parpol lain. Seterusnya, ada pertanyaan: apakah Kepala BIN pantas hadir di acara parpol? Tak mudah untuk dijawab. Dan semakin sulit menjelaskannya ketika Kepala BIN hanya hadir di rakernas PDIP. Mengapa hanya Rakernas PDIP? Apakah karena Banteng sedang menjadi partai terbesar di DPR? Atau, apakah Kepala BIN punya hubungan istimewa dengan PDIP atau elit partai itu? Kalau iya, apakah Kepala BIN boleh punya hubungan istimewa dengan parpol tertentu? Super aneh. Sangat mungkin, satu-satunya negara di dunia ini yang kepala intelijennya hadir di acara parpol adalah Indonesia. Unik sekali. Di negara-negara dengan sistem demokrasi, intelijen adalah aparatur negara yang bertugas untuk mengumpulkan segala macam informasi yang mengancam negara dan kemudian menganalisis tumpukan informasi itu. Menurut UU No 17 Tahun 2011, intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini juga peringatan dini. Ini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan nasional. BIN adalah koordinator untuk semua unit intelijen yang ada di semua kementerian dan institusi lainnya. Nah, apakah seorang pimpinan badan intelijen memang perlu duduk di depan podium Rakernas sebuah parpol? Apa tujuan dari kehadiran Kepala BIN di situ? Tentu sulit menjelaskannya. Sebab, lembaga intelijen dan orang-orangnya tidak lumrah hadir dengan identitas yang jelas. Di Rakernas PDIP, Megawati mengucapkan bahwa yang hadir ada juga “Kepala BIN”, dst. Ada kesan Bu Mega senang pembukaan Rakernas PDIP dihadiri oleh orang nomor satu di BIN. Seolah ada keperluan psikologis partai ini untuk menunjukkan bahwa pimpinan dari salah satu institusi terkuat dan ditakuti di Indonesia memberikan “approval” (restu) kepada PDIP. Kepala BIN itu adalah simbol dari tugas-tugas keintelijenan. Lembaga ini harus steril dari konflik kepentingan. Parpol, ormas, konglomerat, dan individu-individu yang terlalu dekat dengan pimpinan BIN bisa membuka pintu KKN yang pernah menghancurkan Indonesia, dan kelihatannya akan mengulang kembali.[]
Rocky Gerung: Presiden Nggak Boleh Punya Martabat
Jakarta, FNN – Bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-61 Presiden Joko Widodo, 21 Juni 2022, BEM UI melakukan aksi simbolik mengkritisi RKUHP. “Agar naskah RKUHP segera ditolak demi kepentingna masyarakat,” demikian bunyi agenda yang disampaikan Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo pada Senin (20/6/2022). Menurut Bayu, aksi ini tak terbatas diikuti oleh mahasiswa UI saja melainkan bersama unsur lain juga. Mereka tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.Sebagai aksi simbolik, mereka memberikan hadiah ulang tahun pada Jokowi berupa \'somasi RKUHP\'. Isinya, yaitu pernyataan sikap yang memuat desakan membuka draf RKUHP terbaru, bukan draf RKUHP tahun 2019 sebagaimana yang sekarang telah beredar.Mereka menyoroti pasal-pasal problematik dalam RKUHP berupa living law, soal pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat (pada) presiden, aborsi, hate speech, kohabitasi, pidana untuk demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penghinaan terhadap penguasa.Mereka mengultimatum agar Presiden dan DPR membuka draf RKUHP dalam waktu 7 x 24 jam. Jika \'somasi\' ini tak diindahkan, maka mereka mengancam akan menggelar demonstrasi besar. Berikut adalah pernyataan sikap mereka.1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna; 2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta 3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019. Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam dialognya dengan Rocky Gerung, akademisi dan pengamat politik, dalam kanal Hersubeno Point, Kamis (23/6/2022) soal RUU KUHP itu juga masuk wilayah abu-abu. Karena di sini disebutkan soal penghinaan atas pejabat pemerintah. “Kalau kemarin soal penghinaan terhadap kepala negara itu oleh Mahkamah Konstitusi sudah diubah, bukan lagi semacam pidana umum, tetapi menjadi aduan. Yang ini tidak masuk wilayah itu. Saya kira menjadi serius karena DPR sendiri juga nggak bisa membedakan wilayah itu,” ujarnya. Yang agak aneh juga, yang menyatakan ini adalah Wamenkumham, Profesor Prof Dr Edward Omar Sharif Hariej, SH, MHum. “Kita menganggap selama ini dia aktivis sebelum masuk dalam pemerintahan. Dia dari UGM. Tapi ternyata ketika masuk pemerintah kok jadi sikapnya seperti ini,” lanjut Hersubeno. “Jadi apa yang diajarkan pada mahasiswa bahwa sebagai Profesor di bidang hukum kita mengerti apa yang disebut istilah dignity, bahasa Indonesia-nya martabat. Nggak ada martabat pemerintah. Martabat itu hanya melekat pada manusia, konkret, dan mengalami dekrivasi atau penghinaan,” tegas Rocky Gerung. Jadi kalau disebut menghina itu artinya kena pada martabat. “Nah, orang itu punya martabat, pemerintah tidak punya martabat. Pemerintahan itu bukan lembaga yang punya perasaan, nggak bisa itu. Jadi, nggak bisa prinsip hak asasi manusia, perlindungan martabat pemerintah itu yang adalah wilayah individu, dijadikan delik,” tambahnya. Jadi bukan sekadar nggak boleh ada itu, tapi yang agak aneh kok seorang Profesor hukum justru mengiyakan itu. Kan mustinya dia justru kasih poin bahwa tafsiran itu salah. Bukan malah dengan mengatakan bahwa itu akan dijadikan KUHP. “Bahwa memang itu desain dari kekuasaan untuk persiapan Pemilu nanti, supaya mahasiswa nggak boleh demo. Nah, sekarang mahasiswa bahkan sudah mulai demo sebelum pasal itu diiyakan, diketok, dan pasti diketok, BEM UI kemarin sudah berdemo bahwa RKUHP itu melanggar hak asasi manusia,” ungkap Rocky Gerung. Lalu pemerintah akan bilang ini supaya kita bagus di mata bangsa lain. Nanti kalau ada presiden asing datang juga kita perlakukan yang sama. Di Amerika presiden dihina setiap hari dia nggak merasa martabatnya terganggu. Jadi, aneh juga kalau presiden Amerika ke sini mahasiswa demo, ditangkap, presidennya akan geleng-geleng kepala. “Gue memang biasa dihina, nggak ada urusan dengan soal itu. Jadi, terlihat itu alasan DPR dan pemerintah untuk bikin undang-undang itu hanya untuk mencekik demokrasi,” tegasnya. Pasti skor demokrasi akan turun dengan adanya pasal penghinaan pemerintah itu. Walau ada syarat-syaratnya, tetapi memasukkan itu dalam pertimbangan untuk di KUHP itu sudah sinting. “Apalagi kalau para profesor yang belajar hukum dan human dignity itu justru ada dalam pemerintahan lalu jadi pembela undang-undang itu. Kan ngaco itu. Integritas keilmuan dia di mana. Itu yang orang pertanyakan. Jadi, kalau soal urusan presiden dengan martabatnya, nggak ada,” tambah Rocky Gerung. Menurutnya, Presiden nggak boleh punya martabat. Sebab, kalau dia punya martabat itu personifikasi. Itu boleh kalau sistem kerajaan. Karena raja dulu dianggap identik dengan negara, kata Louis ke-16. “Aku adalah negara, karena itu menghina aku berarti menghina negara, menghina negara berarti menghina aku”. Karena itu sistem kerajaan. Jadi KUHP kita sebetulnya ketinggalan kira-kira 600 tahun. (mth/sws)
Anggota DPR Dukung Komitmen Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah karena membawa harapan di tengah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.Guspardi menilai saat ini dibutuhkan sosok yang tegas dan lebih berani untuk menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.\"Kehadiran sosok mantan Panglima TNI yang di amanahkan sebagai Menteri ATR/BPN diharapkan akan bisa melakukan terobosan dan langkah lebih tegas, sistematis, dan terukur dalam menyelesaikan sengkarut persoalan tanah di Indonesia,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Menurut dia, masih banyak kasus mafia tanah yang belum terungkap, sehingga hal itu harus menjadi prioritas untuk diselesaikan karena masalah tersebut membebani masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan. Dia juga menilai persoalan mafia tanah tidak luput dari adanya oknum birokrasi yang terlibat sehingga membentuk sindikat atau mafia tanah.\"Tanah yang sudah dibebaskan dan sudah dibayar tinggal eksekusi, tahu-tahu diklaim pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan. Nah, ini siapa aktornya, tangkap, tindak tegas, dan ungkap jaringan serta kompolotannya,\" tegasnya.Oleh karena itu, dia mengatakan perlu langkah lebih berani dan tegas dengan kepastian hukum kuat agar para pelaku mafia tanah mempunyai efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya.Guspardi menyarankan Hadi Tjahjanto mengevaluasi dan lebih berani membersihkan internal Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.\"Termasuk pihak swasta dan pihak lain yang melakukan persekongkolan jahat yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)