ALL CATEGORY
Jepang Akan Dibuka Lagi, Turis Asing Harus Penuhi Persyaratan
Tokyo, FNN - Jepang secara bertahap akan membuka kembali perbatasannya yang telah ditutup selama dua tahun akibat pandemi COVID-19.Wisatawan asing yang mengunjungi Jepang akan diwajibkan memakai masker, mengambil asuransi kesehatan swasta dan didampingi agen perjalanan selama berwisata.Hanya peserta paket wisata yang diperbolehkan masuk selama fase pertama pembukaan mulai 10 Juni, kata Badan Pariwisata Jepang (JTA).Agen perjalanan yang mendampingi para wisatawan harus memastikan mereka memakai masker.Pemandu wisata secara berkala harus mengingatkan peserta tur tentang langkah-langkah pencegahan infeksi, kata JTA dalam panduannya.\"Bahkan di ruang terbuka, masker harus terus dipakai dalam situasi di mana orang-orang berbicara dalam jarak dekat,\" tulis panduan itu.Jepang telah memberlakukan kendali perbatasan paling ketat di dunia selama pandemi dengan melarang masuk hampir semua orang yang bukan penduduk setempat.Ketika banyak negara lain membuka kembali perbatasan, Jepang ikut melonggarkan aturannya.Perdana Menteri Fumio Kishida telah berjanji untuk menyesuaikan aturan perbatasan dengan negara-negara maju lainnya.Meskipun pemerintah sudah memperlonggar aturan pemakaian masker, warga Jepang yang memakai penutup itu masih terlihat di mana-mana.Memakai masker untuk mencegah kuman dan serbuk sari sudah menjadi kebiasaan warga Jepang, bahkan sebelum pandemi.Jepang menggelar \"tur wisata uji coba\" bagi sekitar 50 turis bulan lalu, sebagian besar agen perjalanan, tetapi salah seorang pesertanya terbukti positif COVID.James Jang, seorang agen perjalanan dari Australia yang ikut dalam tur wisata itu, mengatakan aturan baru tersebut kemungkinan akan membuat sejumlah orang menunda keberangkatan.\"Klien akan oke-oke saja memakai masker di dalam ruangan, tetapi memakainya selama 24 jam bikin repot,\" kata Jang.Menurut dia, ongkos yang dikeluarkan buat pemandu selama berwisata juga dapat membuat klien menunda perjalanan sampai aturannya menjadi lebih longgar.Pada 2019, Jepang didatangi 31,9 juta wisatawan asing dengan total uang yang dibelanjakan mencapai 4,81 triliun yen (sekitar Rp524 triliun). (Ida/ANTARA/Reuters)
Empat Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Rp3,4 Miliar Divonis Bebas
Banda Aceh, FNN - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh memvonis bebas empat terdakwa dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh dengan nilai Rp3,4 miliar.Vonis dibacakan majelis hakim diketuai Nani Sukmawati didampingi Sadri dan Dedi Harianto masing-masing sebagai hakim anggota pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa.Empat terdakwa yakni Alimin Hasan, Ichwan Perdana, Kuswandi, dan Surya. Para terdakwa hadir didampingi penasihat hukum Junaidi dan kawan-kawan. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zilzaliana.Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti dakwaan JPU. Karena, para terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan.\"Para terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum, baik primair, subsidair, maupun lebih subsidair,\" kata majelis hakim.Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan pengadaan 225 sapi di Dinas Peternakan Provinsi Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp3,4 miliar sudah sesuai dengan spesifikasi dan kontrak kerja.Menurut majelis hakim, saat 225 sapi itu diserahterimakan dalam kondisi sehat. Dan hal itu telah dibuktikan dengan keterangan dokter hewan bahwa semua sapi tersebut sehat, tidak sakit.Vonis tidak sesuai dengan tuntutan jaksa. Pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut Alimin Hasan selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ichwan Perdana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pengadaan ternak sapi pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh masing-masing tujuh tahun enam bulan. Selain pidana penjara, JPU juga menuntut hukuman denda Rp300 juta subsidair enam bulan penjara.Sedangkan terhadap terdakwa Kuswandi dan Surya, JPU menuntut keduanya dengan hukuman delapan tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut kedua pelaksana pengadaan tersebut membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan penjara.Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa Kuswandi dan Surya membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,23 miliar. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti maka dipidana empat tahun penjara.Atas putusan majelis hakim tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung. Sedangkan terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan tersebut. (Sof/ANTARA)
Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke RI
Jakarta, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan keputusan pemerintah Arab Saudi mencabut larangan perjalanan warga negara itu ke Indonesia adalah hasil kolaborasi seluruh pihak yang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di negara tersebut.Seperti diketahui, Sandiaga telah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi Ahmed Al Khateeb dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi, saat pelarangan perjalanan warga negara itu ke tanah air diberlakukan.“Dengan dicabutnya larangan tersebut, diharapkan memberikan dampak yang besar terhadap kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah upaya Indonesia untuk meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” ucap dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.Kata Menparekraf, Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisman yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 orang dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS per wisman tiap kunjungan.\"Kunjungan wisman khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja,\" ujarnya.Karena itu, Sandiaga menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mencabut larangan perjalanan warga negara tersebut ke Indonesia.Sebelumnya, keputusan pencabutan larangan perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.\"Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resmi mereka. (Sof/ANTARA)
Kepala BNN RI: Waspadai Kejahatan 'Narco-terrorism'
Jakarta, FNN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperhatikan dan mewaspadai narco-terrorism atau keterlibatan organisasi teroris dalam perdagangan narkotika.“Kejahatan narco-terrorism dan narco-corruption begitu marak terjadi di Amerika Serikat. Tentu saja hal tersebut perlu menjadi atensi dan diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) II,\" kata Golose dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Ia mengemukakan hal itu ketika membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IX Tahun 2022 di Aula Ki Hadjar Dewantara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN RI, Lido, Bogor, Jawa Barat, Selasa.Kepala BNN RI menjelaskan tentang tantangan besar saat ini karena masalah narkoba juga terkait dengan kejahatan besar lainnya, yaitu terorisme dan korupsi.Golose mengatakan bahwa kejahatan narco-terrorism dan narco-corruption begitu marak terjadi di Amerika Selatan. Fakta ini bisa dilihat dari maraknya pertikaian antara geng dan pembunuhan terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasus narkoba.Lebih lanjut, Golose juga mendorong para calon pimpinan ini untuk bisa memahami isu geopolitik dan geostrategis yang terus berkembang. Menurut jenderal bintang tiga ini, masalah pandemi COVID-19 telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks situasi dan permasalahan narkoba.Hal ini bisa dilihat dari peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 0,15 persen mulai 2019 hingga 2021. Peningkatan tersebut terjadi saat pandemi COVID-19 melanda dunia.\"Oleh karena itulah, hal tersebut perlu dibedah lebih mendetail tentang pola penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga terjadi peningkatan prevalensi justru di kala pandemi,\" kata Golose.Di akhir sambutannya, Golose meminta peserta PKN II menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan mampu mengeluarkan ide briliannya tentang bagaimana menghapus bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.Senada dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Adi Suryanto mengharapkan peserta PKN tidak hanya menyelesaikan pelatihan semata, tetapi mampu menghasilkan projek perubahan yang bisa diterapkan di tengah masyarakat luas.Kepala LAN juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada BNN RI sebagai satu-satunya Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berhasil melaksanakan PKN II.\"Hal ini mengandung artian bahwa BNN RI peduli untuk menyiapkan petugas birokrasi yang andal,\" ucapnya.Sementara itu, Kepala PPSDM BNN RI Sindhu Setiatmoko berharap pelatihan PKN II ini dapat mencetak pemimpin yang adaptif dengan tantangan dan beban yang dihadapi.Melalui pelatihan ini, dia juga mengharapkan peserta memiliki kompetensi manajerial untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas pejabat pimpinan tinggi pratama.Kegiatan PKN II yang digelar selama 5 bulan ke depan diikuti oleh para peserta dari instansi BNN RI, Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, KPK, Kementerian PPN, dan Kementerian Sosial. (Sof/ANTARA)
Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura dalam Tahap Ratifikasi
Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sedang dalam tahap ratifikasi.\"Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut ke tahap ratifikasi,\" kata Menkumham Yasonna H. Laoly usai menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar di Jakarta, Selasa.Perjanjian ekstradisi (treaty for the extradition of fugitives/ET) antara Indonesia dengan Singapura ditandatangani pada tanggal 25 Januari 2022 yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.Nota kesepahaman tersebut sekaligus menandai 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura. Dengan adanya ekstradisi, kata dia, akan mempermudah kedua negara untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana.Hubungan bilateral kedua negara yang terbangun dengan baik tersebut juga tercermin dari kebijakan Indonesia yang menetapkan Singapura sebagai salah satu negara yang diberlakukannya visa on arrival (VoA).Yasonna berharap Duta Besar Singapura untuk Indonesia yang akan menggantikan posisi Anil Kumar Nayar bisa melanjutkan kerja sama dengan Indonesia, termasuk manajemen perbatasan dan perizinan imigrasi sebagai bentuk program peningkatan kapasitas dalam bidang keimigrasian.Terkait dengan kolaborasi kedua negara di bidang kekayaan intelektual dan bidang hukum, Yasonna berharap sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Sementara itu, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengapresiasi kerja sama bilateral yang telah terjalin antara kedua negara, terutama selama dirinya mengabdi di Indonesia.Ia menilai selama 10 tahun mengemban tugas sebagai duta besar, hubungan Indonesia dan Singapura terus berkembang positif dari tahun ke tahun.\"Terima kasih atas kerja sama selama saya menjabat. Saya cukup lama berada di sini hingga merasa kehilangan,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)
Hakim Konstitusi Tidak Boleh Ditekan dan Diintervensi
Jakarta, FNN - Guru besar ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono, mengatakan, majelis hakim konstitusi tidak boleh ditekan maupun diintervensi pihak mana pun untuk menjaga integritas dalam membuat putusan.“Kompetensi dan integritas dari hakim yang ada di dalam Mahkamah Konstitusi tidak boleh terpengaruh oleh siapa pun, tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, dan tidak boleh ditekan oleh siapa pun,” kata dia, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.Dalam proses pembuatan putusan, Mahkamah Konstitusi pasti mempertimbangkan hal-hal yang memang menjadi keadilan bagi masyarakat. Serta, ketika pembacaan putusan, majelis hakim pasti menjelaskan dasar-dasar pertimbangan mereka dalam membuat putusan.“Karena itu, kita tidak bisa buru-buru memvonis bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memihak kepada rakyat apabila putusan tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan Pemohon. Saya kira tidak bisa seperti itu,” ucap dia.Mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi tentu sah-sah saja, tuturnya melanjutkan. Akan tetapi, menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak mendukung masyarakat dan melanggengkan praktik oligarki tentu tidak bisa dilihat hanya dari putusan pengadilan.Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk membaca lebih lengkap mengenai putusan dari hakim, tidak bisa mengambil simpulan hanya dari putusan yang dibacakan.Pada sisi lain, ia juga mengingatkan agar hakim dapat lebih cermat dalam menangani permohonan, baik permohonan tersebut dapat diterima maupun tidak dapat diterima. Melalui langkah itu majelis hakim di Mahkamah Konstitusi dapat menghasilkan putusan yang memiliki kualitas dan memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi di mata masyarakat.“Yang paling penting adalah alasan-alasan atau dasar pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan yang berkaitan dengan permohonan uji materi undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi. Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi, bahkan satu anggota hakim pun bisa memiliki opini yang berbeda. Itu dan penyelesaiannya yang harus diperhatikan oleh masyarakat,” kata dia.Ia menegaskan, putusan MK memiliki sifat yang final dan mengikat. Oleh karena itu, apa pun keputusan MK haruslah dihormati dan dijalani masyarakat. (Ida/ANTARA)
Kekuatan Nasional Penting untuk Hadapi Tantangan Global
Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengatakan kekuatan nasional yang terdiri atas unsur demografi, sumber daya alam, ekonomi, politik, militer, dan psikologis bangsa berperan penting bagi Indonesia menghadapi tantangan global.“Menurut Profesor Hans Joachim Morgenthau, yang dikenal sebagai guru hubungan internasional dengan aliran realis mengakui kenyataan. Mereka mengatakan dalam hubungan antara negara yang berlaku adalah kekuatan atau power,\" kata Prabowo berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.Hal tersebut dikemukakannya saat menyampaikan orasi ilmiah bertema “Peran Indonesia Menghadapi Perubahan Dunia Global dalam Satu Dekade ke Depan” dalam acara Wisuda Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 Universitas Pancasila di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa.Selain itu, Prabowo menyampaikan sebagaimana disebutkan ahli sejarah Thucydides bahwa pihak yang kuat dapat melakukan apa pun yang dia mampu lakukan.\"Seperti kata ahli sejarah Thucydides, pada 2.500 tahun yang lalu bahwa the strong will do what they can, the weak suffer what they must (yang kuat akan melakukan yang dia mampu, yang lemah akan menderita oleh apa yang harus dideritanya),” ucap dia.Prabowo membedah unsur-unsur kekuatan nasional tersebut dengan menyoroti aspek militer yang merupakan salah satu unsur kekuatan nasional bernilai penting.“Bangsa itu apakah mampu mengolah, me-manage (mengelola), mendirikan, dan melatih tentara yang baik. Kita punya kekayaan yang luar biasa, jadi kita perlu tentara yang baik,” ujar Prabowo.Dalam orasi tersebut, Prabowo menyampaikan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang untuk menuju keberhasilan kepada para wisudawan.Contohya, kata Prabowo, bagi seseorang yang ingin menjadi pemimpin maka dia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengasah kecerdasan, disiplin, berpikir positif, memiliki semangat, tidak mengenal menyerah, mampu bekerja sama, dan setia.“Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, meskipun kau harus jatuh. Kau akan jatuh di antara bintang-bintang,” ujar Prabowo kepada para wisudawan mengutip kata-kata Presiden Ke-1 RI Soekarno.Pada akhir orasi ilmiahnya, Prabowo menyerahkan secara simbolis 1.200 buku berjudul Paradoks Indonesia dan Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto kepada para wisudawan.Saat menyerahkan buku-buku itu, Prabowo didampingi Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Siswono Yudo Husodo, dan Ketua Pengawas YPPUP Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar. (Ida/ANTARA)
Maju atau Mundur Pindah IKN? (1)
“Berdasarkan pendapat tersebut, IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan saja, akan tetapi berfungsi pula sebagai manifestasi identitas bangsa,” ucap Prof Susi. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta RENCANA pindah Ibu Kota Negara pertama kali digulirkan oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI 2019. Jokowi memohon ijin kepada DPR yang mulia untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Utara Kalimantan. Ibarat kata, DPR kehilangan kesempatan untuk meminta pendapat Rakyat, apakah permohonan pindah Ibu Kota Negara Republik Indonesia diterima atau ditolak. Muncullah tanggapan masyarakat luas tentang rencana pindah Ibu Kota Negara tersebut. Tampaknya Pemerintah telah menindaklanjuti rencana pindah Ibu Kota Negara tersebut dengan berbagai langkah, termasuk membuat sayembara desain pembangunan Ibu Kota Negara, hingga Presiden meletakkan batu pertama pembangunan kawasan Ibu Kota Negara di titik 0 Km sekaligus mendeklarasikan namanya Ibu Kota Negara Nusantara, dengan upacara setor tanah dan air dari seluruh provinsi NKRI, tidak terkecuali DKI, yang disatukan dalan Kendi Nusantara. Penetapan nama IKN Nusantara itu saja mengundang pro-kontra, termasuk menyangkut asal muasal istilah Nusantara. Di satu sisi, dalam sejarahnya Nusantara adalah sebutan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit yang meliputi daratan Singapura hingga Thailand. Di sisi lain, istilah Nusantara dipersempit untuk menyebut kawasan Ibu Kota Negara yang notabene berbau Jawa sentris, padahal maksud pindah Ibu Kota Negara itu sendiri untuk pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan menggeser konsentrasi penduduk dan peredaran uang dan kesejahteraan dari pulau Jawa pada umumnya, dan dari Jakarta pada khususnya. Kembali ke permulaan, pertama, bahwa pindah Ibu Kota Negara adalah mungkin, tetapi apakah tidak harus dengan persetujuan Rakyat melalui Referendum? Kedua, pertimbangan/motif/tujuan pindah IKN, untuk apa atau siapa? Jika tujuannya untuk menghindari banjir dan gempa bumi, ternyata banjir dan gempa bumi melanda kawasan tersebut juga. Ketiga, keputusan pindah IKN ke Kalimantan sudah direspons para pakar dari berbagai sisi yang kesimpulannya: lokasi itu sangat tidak layak, tetapi tetap diputuskan. Haruskah upaya pemindahan Ibu Kota Negara didukung? Keempat, salah satu keberatan pindah IKN adalah pembiayaan yang amat sangat tinggi sekali, dan berjangka panjang, hingga tahun 2045, sedangkan kondisi riel keuangan Negara berutang tinggi (7.000 triliun), akankah upaya pemindahan IKN diteruskan? Kelima, UU IKN sedang dalam gugatan, mengapa Presiden tetap dan telah melakukan langkah-langkah strategis berkenaan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan IKN? Apakah tidak lebih bijaksana bila proses pengembangan dan pembangunan IKN Nusantara tersebut dihentikan, hingga perkaranya selesai? Tentang utang negara, Misbakhun, Anggota DPR RI menulis, “Utang Kita Sebenarnya 17.500 Triliun.” Jumlah tersebut melebihi 100 persen dari PDB kita yang mencapai 15.600 triliun. Di atas adalah total utang pemerintah dalam rangka pembiayaan APBN. Utang menutup defisit pembiayaan APBN. Sejak era rezim ini, UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, dimulainya utang menggunakan mekanisme SBN (Surat Berharga Negara), State Treasury Bond yang lebih dikenal sebagai SUN (Surat Utang Negara). Era utang bilateral, multi lateral, dan utang kepada lembaga donor berkurang sangat tajam prosentasenya seiring dengannaiknya volume APBN kita, sehingga besaran defisit naik, dan jumlah surat utang makin membesar. SBN atau SUN diserap oleh pasar dan pembelinya bisa perbankan nasional, dana pensiun, lembaga asuransi, BPKH, LPS, BI dan siapa pun yang perlu investasi di government bond, baik asing maupun nasional. Apakah angka Rp 7.014,58 triliun tersebut sudah merupakan total utang pemerintah? Secara matematika tanggung jawab pemerintah masih belum. Ada 2 komponen perhitungan utang di luar utang pembiayaan APBN yang belum dihitung dalam struktur komponen utang pemerintah, yaitu: (1) contingency debt (utang yang menjadi tanggung jawab negara), seperti utang BUMN. Jumlah utang BUMN saat ini hampir mencapai Rp 6.000 triliun. (2) utang dana pensiun yang saat ini masih menggunakan metode beban langsung di APBN, padahal secara aktuaria dana pensiun ini harus dibuatkan pencadangan khusus sebagai beban biaya pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri. Perkiraan jumlah beban utang pensiun mencapai sekitar Rp 4.500 triliun. Kedua item di atas tidak pernah masuk dalam perhitungan neraca keuangan negara. Padahal secara best practices di seluruh dunia, ketika menghitung neraca keuangan negara itu masuk dalam hitungan government debt. Kalau poin utang pembiayaan untuk APBN, contingency debt, dan utang dana pensiun dihitung semuanya masuk dalam neraca keuangan negara, maka total utang kita bisa mencapai 7.000 + 6.000 + 4.500 = Rp 17.500 triliun. Jumlah tersebut melebihi 100 persen dari PDB kita yang mencapai Rp 15.600 triliun. Padahal menurut UU Nomor 17 Tahun 2003, batas utang atau ratio debt kita maksimal 60% dari PDB. Pengelolaan negara secara serampangan dengan hutang yang besar bakal jadi beban dan bom waktu yang akan meletus menjadi krisis maha dahsyat lebihi krismon 97/98. Seorang penulis mengajukan pertanyaan, “Sampai Kapan?” Kita sedang menghadapi 4 hal berat. Pertama, gelembung nilai tukar rupiah terhadap US dolar. Nilai tukar yang ada sekarang adalah nilai semu. Sebab, ada doping berupa pinjaman dana dari luar negeri dalam US dolar yang terus-menerus masuk. Nilai tukar sebenarnya jauh di bawah yang ada sekarang. Pertanyaannya, sampai kapan doping itu bisa terus dilakukan? Kedua, gelembung utang. Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, mega proyek kereta cepat, dan lainnya, pemerintah mengambil pinjaman dari luar negeri. Akibatnya, utang makin menumpuk. Bila ditambah dengan utang-utang BUMN dengan skema B to B, jumlah utang itu sudah lebih dari Rp 10.000 triliun. Beberapa di antaranya, mulai bulan Maret lalui, sudah jatuh tempo. Bagaimana membayarnya? Ketiga, gelembung mega korupsi. Baru saja terbongkar mega korupsi di sejumlah lembaga keuangan non-bank, seperti Jiwasraya dan Asabri. Masih ada beberapa lagi yang mengalami keadaan serupa. Total kerugian bisa mencapai Rp 150 triliun. Hal ini membuat lembaga-lembaga itu mengalami kesulitan ketika tiba kewajiban membayar kepada para nasabahnya. Keempat, gelembung unicorn. Saat ini tengah terjadi persaingan dahsyat di antara perusahaan-perusahaan e-commerce untuk bisa menjadi pemenang. Untuk itu, mereka tak segan menggelontorkan dana sangat besar untuk promosi melalui pemberian aneka diskon. Istilahnya bakar uang. Tentu, tidak semua bisa menjadi pemenang. Kehancuran yang kalah akan membawa implikasi kelesuan ekonomi yang lebih dalam. Profesor Unpad singgung Hidden Political Agenda dalam Pemindahan IKN. Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD membeberkan berbagai alasan pemindahan ibu kota negara (IKN) di berbagai negara di belahan dunia. Ada yang berdasarkan alasan keamanan, tapi juga ada alasan politis menjauhkan rakyat dengan penguasa. Maksud itu disebutnya sebagai agenda politik terselubung atau \'hidden political agenda\'. “Ibu kota negara sering kali merupakan pusat dari gerakan masyarakat sipil dan tempat bergejolaknya protes dari masyarakat. Bahkan sejarawan Inggris Arnold Toynbee menyebut ibu kota sebagai \'the powder kegs of protest\'. Maka dari itu, menurut ahli politik Jeremy Wallace, pemerintah otoriter akan menggunakan pemindahan ibu kota negara sebagai taktik segregasi dalam rangka mengasingkan gerakan masyarakat sipil yang awalnya berpusat di ibu kota negara yang lama, sehingga menjadi berjarak jauh dengan pusat pemerintahan yang berada di ibu kota yang baru,” kata Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD. Prof Susi Dwi Harijanti menyitir pendapat Vadim Rossman, yakni tugas utama IKN dunia. Dengan kata lain, IKN mewakili citra ideal dari suatu negara dan merupakan miniatur dari sebuah negara. Ahli sejarah Andreas W Daum berpendapat bahwa terdapat empat fungsi ibu kota bagi sebuah negara, yakni: (1) fungsi administrasi; (2) fungsi penunjang integrasi bangsa; (3) fungsi simbolisasi bangsa; dan (4) fungsi pelestarian nilai, budaya, dan sejarah bangsa. “Berdasarkan pendapat tersebut, IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan saja, akan tetapi berfungsi pula sebagai manifestasi identitas bangsa,” ucap Prof Susi. Menurut Vadim Rossman, agar fungsi ibu kota sebagai penunjang integrasi bangsa dapat terwujud secara optimal, ibu kota harus dihasilkan melalui kompromi dari elemen-elemen bangsa yang terdiri atas etnis, agama, dan suku yang berbeda. Hal tersebut akan membuat ibu kota menjadi alat pemersatu dari perbedaan-perbedaan yang ada dalam suatu bangsa. “Montesquieu menggambarkan pula ibu kota sebagai kota yang menciptakan \'general spirit\' bagi sebuah bangsa,” tutur Prof Susi. (*)
Indonesia Darurat (1): Presiden Harus Keluarkan “Supersemar” Lanjutan
Nuansanya akan hampir sama kembalinya negara RIS ke NKRI. Sehingga, pelaksanaan Pemilu mendatang sudah kembali pada jalur konstitusi sesuai UUD Asli. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih APABILA dalam kondisi negara ini terus memburuk dan terancam disintegrasi, demi alasan keamanan dalam negeri dan ancaman invasi asing, Presiden Joko Widodo harus segera untuk mengeluarkan semacam “Supersemar”. Ya. Surat Perintah Pemulihan Keamanan dan Atasi Ancaman Asing. Sebagai jaminan keamanan negara tetap terkendali dari bahaya dan ancaman negara yang makin membesar. Presiden Jokowi bisa aman, serahkan Surat Pemulihan Keamanan tersebut ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, sekaligus sebagai Penguasa Transisi. Dalam kondisi darurat seperti ini, dan jalan cepat tinggalkan jalan konstitusi lewat Triumvirat adalah sebuah rezim politik yang didominasi oleh tiga orang penguasa, yang masing-masing disebut triumvir (jamak: triumviri). Jalan Triumvirat ketiganya berkedudukan sama di atas kertas, tetapi dalam kenyataan hal ini jarang terjadi. Cara ini memang dapat digunakan untuk menggambarkan suatu negara dengan tiga pemimpin yang berbeda, yang semuanya mengklaim sebagai pemimpin tunggal. Pendapat dari beberapa tokoh Poros Perubahan, sistem dan proses melalui Triumvirat terlalu lama dan juga sangat rawan perpecahan dan campur tangan Oligarki yang terang benderang telah menjadi musuh rakyat. Rakyat sudah pada puncak kemarahannya untuk melawan karena Indonesia harus bersih dari kekuasaan Oligarki. Panglima TNI bisa ambil alih untuk terapkan atau memberlakukan Darurat Militer (bukan Darurat Sipil, dengan alasan untuk atasi keamanan dalam negeri dan ancaman asing), sehingga Panglima punya landasan hukum. Contoh paling tampak, sudah adanya infiltrasi asing yang menyaru sebagai TKA China. Mereka sudah membuat perkampungan eksklusif yang orang di luar kelompoknya akan sulit masuk. Mantan Kepala BIN Sutiyoso mengaku khawatir dengan TKA China yang terus berdatangan ke Indonesia. Menurut Sutiyoso, TKA China berpotensi semakin bertambah banyak yang datang dan memilih tinggal hingga menjadi mayoritas di Indonesia. Sebelumnya, Sutiyoso mengungkapkan kekhawatiran bahwa WNA dari TKA China tidak akan kembali ke negaranya dan justru menetap di Indonesia. Ia khawatir Indonesia akan seperti Singapura yang semula dipimpin Perdana Menteri orang Melayu, namun saat ini dipimpin oleh China. Menurutnya, tidak masalah pengusaha atau investor dari negara mana saja, akan tetapi harus tenaga ahli yang jumlahnya dua atau tiga orang dan bukan justru ribuan. Jika melihat sudah adanya ancaman TKA China seperti itu, tidaklah salah jika ini sudah masuk kategori Darurat Militer. Karena, mereka secara de facto telah menguasai sebagian wilayah teritorial NKRI yang bisa membahayakan warga di wilayah yang “diduduki” TKA China tersebut. Panglima TNI yang menjabat sebagai Penguasa Darurat bisa seperti perjalanan penerima mandat sejenis “Supersemar” yang saat ini dengan proses konstitusi berjalan dalam kondisi darurat. Penguasa Darurat bisa menjelma sebagai Presiden Transisi yang memiliki atau mempunyai kewenangan untuk membentuk Kabinet Darurat. Angkat orang-orang potensial dan profesional untuk menjabat menteri. Satukan para tokoh reformasi jilid dua, yang memiliki integritas, jujur, dan profesional: gabungan dari tokoh sipil dan militer untuk mempercepat atau benar-benar mampu mengamankan Pilpres 2024 tanpa keterlibatan tangan hitam Oligarki. Dalam Kabinet Darurat ini tidak perlu ada Wapres (seperti saat BJ Habibie gantikan Soeharto). Presiden Darurat dengan mandat rakyat segera keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945. Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 itu telah mengalami 4 kali amandemen atau perubahan dalam kurun waktu dari 1999 hingga 2002 yang dilakukan dalam Sidang Umum maupun Sidang Tahunan MPR. Rangkaian pelaksanaan amandemen UUD 1945 seperti dikutip dari buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945? (2019) karya Taufiequrachman Ruki dan kawan-kawan bisa dibaca berikut ini: 1. Amandemen Pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999; 2. Amandemen Kedua UUD 1945 dilakukan di Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000; 3. Amandemen Ketiga UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001; 4. Amandemen Keempat UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002 Amandemen UUD 1945 menjadi salah satu sebab rusaknya tata kelola negara. Dan, batalkan semua UU yang terbukti merugikan rakyat dan negara. Segera proses secara hukum mereka yang terlibat dalam 4 kali Amandemen UUD ’45 tersebut. Tarik juga kekuatan dari Ketiga Matra (Darat, Laut, dan Udara) masuk dalam Kabinet Darurat ini untuk jaga kekuatan TNI tetap kompak menyelamatkan Indonesia. Nuansanya akan hampir sama kembalinya negara RIS ke NKRI. Sehingga, pelaksanaan Pemilu mendatang sudah kembali pada jalur konstitusi sesuai UUD Asli. Gagasan ini hanya sekedar wacana dari banyak opsi kalau keadaan negara terus memburuk, karena terjadinya gelombang Revolusi atau People Power. Kemungkinan munculnya gerakan People Power atau Revolusi tersebut jangan dimaknai makar atau menentang pemerintah yang sah. Sebab apapun dalilnya kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Dan, semua yang akan terjadi akibat dari tata kelola rezim sendiri yang sudah jauh menyimpang dari kiblat bangsa. Dan rakyat hanya ingin menyelamatkan Indonesia. (*)
Rocky Gerung: Berpasangan dengan Puan, Anies Bakal Ditipu Oligarki
Solo, FNN – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi salah satu narasumber “Dialog Nasional HUT Mega Bintang 25 Tahun” di Solo, Ahad (5/6/2022) menyebut, jika Anies Baswedan benar-benar berpasangan dengan Puan Maharani pada Pilpres 2024, Anies bakal ditipu Oligarki. “Saya mesti cari cara supaya keterangan dari Pak LaNyalla besok pagi bisa jadi gerakan! Mencari keterangan saya Rocky Gerung partai P3 Partai People Power karena hanya itu yang diinginkan rakyat,” tegas Rocky disambut tepuk tangan meriah peserta dialog tersebut. “Ini ada bahasa Jerman rouhen never gouten itu pasti Pak Mudrick (Deklarator dan Pendiri Mega Bintang Mudrick Setiawan M. Sangidu) atau Pak LaNyalla (AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI) yang tahu. Di situ tuh artinya, dilarang merokok kalau di Istana. Bahasa Jerman deuven for gouten artinya, dilarang mikir kalau di Istana. Dan justru karena itu kehilangan pikiran kita dengan kekacauan akhir-akhir ini,” lanjutnya. Rocky menambahkan, sebetulnya kita tidak pernah memberikan kedaulatan terhadap Presiden ke Anggota DPR, ke Anggota MPR, karena kedaulatan itu adalah nyawa rakyat, tak mungkin kita serahkan nyawa itu pada mereka yang sebetulnya kita pilih dalam 5 tahun. Kedaulatan itu lebih abadi dari masa jabatan Presiden yang betul-betul sudah melekat pada hak untuk mempersoalkan kekuasaan kedaulatan selalu versus kekuasaan. Bagian kecil dari kekuasaan itu namanya oligarki. Jadi, point itu ingin kita pastikan hari ini. Di depan kita disodorkan nama-nama Calon Presiden. Namun, kata Rocky, nama-nama itu dihasilkan oleh siapa? Oleh kedaulatan rakyat, tidak oleh lembaga survei? Betul oleh lembaga survei yang dibiayai oligarki itu intinya, apa itu kedaulatan rakyat? Menurut Rocky, dalam demokrasi, kedaulatan rakyat artinya hak setiap orang untuk berkompetisi dari garis start yang sama. Sekarang ini garis start-nya dibuat 20%. “Jadi, itu yang menyebabkan kenapa kita tidak lega untuk membiarkan politik itu diasuh oleh mereka yang ada di daftar itu sekarang,” tegas Rocky. “Kalau saya tanya misalnya, Anies Baswedan disukai oleh rakyat Solo, ok! Dia melalui apa Anies Baswedan akan maju sebagai Calon Presiden, Partai mana yang sekarang disebut PDIP, Ok boleh saja,” lanjutnya. Tapi pertanyaan berikutnya, PDIP pro 0 persen atau 20 persen? Dengan jalan pikirannya yang sama kita akan tagih pada Prabowo Subianto, hal yang sama akan kita tagih pada Ganjar Pranowo, pada Erick Thohir. Bahkan, “Saya akan pilih, saya akan ajukan mereka untuk dipilih kalau mereka pro kedaulatan rakyat, yaitu 0 persen,” tegas Rocky Gerung. Sekarang yang pro kedaulatan rakyat siapa tokoh-tokoh itu? “Saya ini baru dengar LaNyalla (Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti). Logikanya begitu. Jadi jangan kita dimanipulasi pikirannya seolah-olah Anies itu kan disetujui rakyat. Karena itu mari kita calonkan Anies,” lanjutnya. Siapa yang akan mencalonkan, Nasdem? “Nasdem pro 0 persen atau gak? Jadi, Anies juga akan ditipu oligarki karena kita tidak pernah awasi proses politik. Itu pentingnya kita awasi proses politik. Jadi itulah dasar awal kita berkumpul di sini upaya kita untuk memulihkan kedaulatan rakyat itu bisa kita mulai dari Solo,” tegas Rocky. Menurutnya, kita pernah memulai politik dari Solo. Dan, kita bisa akhiri juga dari Solo. Dulu itu kita mulai politik dari Solo dan kita bisa akhiri juga dari Solo. “Kita pernah mengirim orang dari Solo, dan kita bisa paksa dia pulang ke Solo. Itu jalan pikiran akal sehatnya begitu,” tambahnya. Indonesia bubar bukan karena perbuatan para pengkhianatnya, tapi karena mereka yang diam saja menyaksikannya. Apakah itu kata Panglima Besar Jenderal Sudirman? “Bukannya saya gak pernah baca tentang hal itu. Pasti dari panglima besar Robinhood Bodrex. Tapi orang akan kritik kok palsu oi, kita tafsirkan bahwa Jenderal Sudirman akan setuju perkataan itu. Gak mungkin kalau Jenderal Sudirman abai dengan pengkhianatan. Saya tahu ini akan diolok-olok nanti nih, plagiat-plagiat. Bukan soal plagiat, kita punya imajinasi bahwa kita bisa panggil para pendiri bangsa ini untuk menyetujui pikiran hari ini,” ujarnya. “Kan itu dasarnya Anda boleh taruh apa saja, dan pasti akan disetujui oleh Muh Hatta. Pasti setuju kita bisa ganti-ganti wajah Sudirman, Hatta, Syahrir, Nafsir karena mereka tersiksa di alam baqa sana karena bangsa ini diporak- poranda oleh oligarki,” tegas Rocky Gerung. “Padamu pahlawan kami mengadu tapi aduan ini bisa ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, itu kurang ajar namanya. Apa yang akan kita lakukan sekarang ini kita akan pastikan bahwa kalau 20 persen sebagai peralatan pertama untuk membersihkan politik adalah 0 persen,” lanjutnya. Kalau itu ditolak, kata Rocky, kita semua akan menjadi anggota P3, Partai People Power. Itu dasar berpikirnya. Jadi teman-temab kita pastikan bahwa kehendak untuk mendongkel perubahan harus dimulai dengan mendongkel batasan-batasan yang dibuat oleh elit, yaitu 20 persen. “Baru kita uji pemimpin-pemimpin yang mampu untuk membaca kerutan rakyat. Itu syarat konstituonal pertama adalah 0 persen-kan dulu, nihilkan dulu. Syarat kedua, kita uji calon-calon presiden ini, ujiannya apa, bukan elektabilitas. Itu mainan oligarki. Kita uji pertama dengan prinsip etikabilitas, erikabilìty, dia harus jujur, tidak pernah bohong. Etika yang diajarkan oleh Islam adalah etika itu,” tegas Rocky. Rocky tadi menerangkan kondisi politik terakhir dari bangsa ini ada kondisi ekonomi, ada kondisi global politik. Jadi harusnya kita gembira hari ini karena kita paham asal-usul dari kekacauan kita adalah desain pemilu yang memang dihalangi untuk diwakili oleh kedaulatan rakyat. “Tadi saya terangkan kalau hambatan itu sudah selesai baru kita bisa undang orang untuk berkampanye. Dan, kampanye politik itu bukanlah di panggung-panggun, tapi di forum politik semacam ini supaya kita bisa uji pikiran-pikiran calon pemimpin kita,” terang Rocky. Jadi, lanjutnya, kita biasakan untuk menguji orang di dalam forum yang ada argumentasinya. Bukan sekedar mengguyur orang itu. Itu nanti argumentasi berikutnya. Kalau itu sudah tersedia forum akademis, baru kita mulai kasih pertanyaan pada calon Presiden apakah Anda complai? Apakah Anda lulus etikabilitas? “Ok kasih check point. Apakah Anda ĺulus intelektualitas? Ok, kasih check point. Baru kita uji elektabilitasnya. Begitu jalan pikirannya. Jadi, silakan bikin sendiri parameter lokalnya, apakah seorang calon lokal etikabilitinya itu complai atau negatif buat bikin itu gampang,” ungkap Rocky. Ia menyebut, Boyamin Saiman (Koordinator MAKI) punya daftar mereka yang tidak punya etika politik. Mereka yang kekurangan intelektualitas itu, KHNI punya daftar itu. Jadi, sekali lagi bagian itu yang hendak kita selenggarakan. Yang terakhir baru bicara tentang kemungkinan itu tidak bisa dipenuhi oleh calon siapapun karena tetap 20 persen, dihalangi untuk diucapkan. Kalau itu terjadi, kata Rocky, kita akan sama-sama mengadakan gerakan yang bernama LBP, Liga Boikot Pemilu. Mesti begitu, jadi LBP, bukan Luhut Binsar Pandjaitan. LBP itu artinya Liga Boikot Pemilu. “Itu konstituonal karena dasarnya adalah pemilu menghalangi rakyat berpartisipasi pemilu. Artinya itu adalah partisipasi rakyat. Saya mau berpartisipasi, Ok saya minta mulai dari 0,” ujarnya. “Tapi kata pemerintah mulai dari 20 persen. Itu kurang ajar. Jadi persaingan itu harus mulai dari dasar. Saya kira itu point-nya nanti kita pastikan urutan perkilogramnya, tapi dari Solo kita terbitkan matahari perunahan, dan tidak akan pernah tenggelam sebelum terjadi perubahan politik,” tegas Rocky. Selain Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Dialog Nasional itu hadir Deklarator dan Pendiri Mega Bintang Mudrick Setiawan M. Sangidu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Ustad Alfian Tanjung, Kolonel Purn Sugeng Waras, Boyamin Saiman, dan lainnya. (mth/sws)