ALL CATEGORY
Erdogan dan Biden Gelar Pembicaraan Menjelang KTT NATO
Ankara, FNN - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menggelar pembicaraan dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden via telepon pada Selasa (28/6).Kedua kepala negara membahas agenda KTT NATO mendatang, jelas pernyataan Kepresidenan Turki.Kedua pemimpin juga membahas sejumlah isu bilateral dan masalah regional. Dalam konferensi pers sebelum berangkat ke KTT NATO, Erdogan menyebut dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Biden di sela-sela KTT tersebut.Dia berencana membahas \"dukungan\" militer AS untuk Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG) Suriah di Suriah utara yang merupakan kelompok yang dilarang oleh Turki.\"Apa yang telah NATO lakukan setelah semua senjata itu dikirim ke para teroris ini? Sejumlah truk yang penuh dengan senjata datang dari Amerika Serikat. Saya akan kembali mengangkatnya dalam pertemuan kami,\" tegas Erdogan.Presiden Turki menjelaskan isu lain dalam pembicaraan mereka di Madrid adalah permintaan Turki untuk membeli 40 pesawat tempur F-16 baru dan 80 peralatan modernisasi untuk armadanya.Erdogan akan menghadiri KTT NATO yang diselenggarakan di Madrid, Spanyol. (Ida/ANTARA)
PBB Ungkap Lebih dari 306.000 Orang Tewas Selama Satu Dekade Konflik di Suriah
Jenewa, FNN - Konflik di Suriah telah merenggut sebanyak 306.887 nyawa warga sipil antara 1 Maret 2011 hingga 31 Maret 2021.Kantor tersebut menyebutkan 143.350 kematian warga sipil telah didokumentasikan secara individual oleh berbagai sumber dengan informasi terperinci, termasuk nama lengkap, tanggal, dan lokasi kematian, jelas laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/6).Menurut institusi tersebut, dengan menggunakan teknik estimasi statistik, diperkirakan ada tambahan 163.537 kematian warga sipil, sehingga total korban tewas warga sipil menjadi 306.887.Dengan total jumlah 306.887 tersebut berarti selama 10 tahun terakhir setiap hari rata-rata 83 warga sipil meninggal akibat kekerasan karena konflik, ungkap laporan itu.Laporan tersebut dimandatkan oleh Dewan HAM PBB (UNHRC). Tingkat kematian warga sipil dalam 10 tahun terakhir menunjukkan angka yang mengejutkan yakni 1,5 persen dari total populasi Republik Arab Suriah pada awal konflik.Konflik bersenjata di Suriah pecah pada 2011 dan dengan cepat berubah menjadi perang besar. Selama beberapa tahun terakhir, delegasi pemerintah Suriah dan pihak oposisi telah mengadakan beberapa putaran pembicaraan damai di Jenewa, tetapi mereka belum berhasil menemukan solusi. Konflik bersenjata di Suriah pecah pada 2011 dan dengan cepat berubah menjadi perang besar. Selama beberapa tahun terakhir, delegasi pemerintah Suriah dan pihak oposisi telah mengadakan beberapa putaran pembicaraan damai di Jenewa, tetapi mereka belum berhasil menemukan solusi. \"Angka kematian terkait konflik dalam laporan ini bukan sekadar kumpulan angka abstrak, tetapi mewakili individu manusia,\" kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet.Menurut dia, pembunuhan terhadap 306.887 warga sipil akan berdampak mendalam dan membekas pada keluarga dan komunitas tempat mereka berasal.\"Dan akan saya perjelas, ini adalah orang-orang yang terbunuh sebagai dampak langsung dari operasi perang. Ini belum termasuk lebih banyak lagi warga sipil yang meninggal karena hilangnya akses ke perawatan kesehatan, makanan, air bersih, dan hak asasi manusia mendasar lainnya, yang masih harus dikaji,\" tegas Bachelet. (Ida/ANTARA)
Polresta Bandung Gerebek Pabrik Mi Berformalin Dengan Kapasitas 2 Ton/Hari
Bandung, FNN - Polresta Bandung menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang bisa memproduksi mi hingga 2 ton per hari.Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.\"Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman,\" kata Kusworo di lokasi pabrik mi formalin.Berdasarkan penyelidikan, menurut dia, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.Kusworo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap pengungkapan pabrik mi formalin itu memakan waktu selama sebulan. Penyelidikan itu pun dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.Dijelaskan pula bahwa mi di pabrik tersebut diproduksi dengan gunakan tepung terigu dan tepung kanji. Setelah dibentuk, mi tersebut kemudian direbus dengan formalin.Tujuan merebus menggunakan cairan formalin itu, kata dia, agar mi tersebut masa kedaluwarsa lama, mulai dari 4 bulan hingga 5 bulan.\"Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin,\" katanya. (Sof/ANTARA)
Terima Audiensi FSBN dan Presma Usakti, LaNyalla: Indonesia Harus Kembali ke Naskah Asli UUD 1945
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bangsa ini harus mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 yang asli untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin krisis. Ajakan itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi Forum Silaturahim Boemipoetera Nusantara (FSBN) dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti (Presma Usakti), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/6/2022). Delegasi FSBN yang hadir adalah Marsekal (Purn) Imam Sufaat (Dewan Penasehat), Mayjen (Purn) M Fuad B (Ketua Umum), Anas Alwi, Edy Purwanto, Dr. M D La Ode, Sechan Shahab dan B Saptono. Sementara delegasi Presma Usakti yang hadir antara lain Niha Nihaya (Wakil Presma), Agdil R Salim (Wantimpresma) dan jajaran pengurus lainnya. Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator asal Riau Misharti dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. “Pada prinsipnya negara ini rusak karena hulunya yang rusak yaitu Konstitusi kita. Karena 95 persen UUD 1945 diubah. Yang dipakai saat ini adalah UUD tahun 2002,” tukas LaNyalla. Makanya, kata LaNyalla, Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 yang banyak yang berbelok ini harus dikaji ulang kemudian dikembalikan ke yang asli. “Sedangkan materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum,” tegas dia lagi. Jika hal itu bisa diwujudkan, menurut LaNyalla, bangsa ini bisa keluar dari krisis. Cita-cita para pendiri bangsa yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pasti akan tercapai. “Para pendiri bangsa pasti menangis kalau melihat kondisi bangsa saat ini. Menangis kalau tahu arah perjalanan Indonesia kita yang sudah liberal dan kapitalistik ini,” ucapnya. Senator asal Jawa Timur itu juga menyampaikan perlunya dibentuk poros perubahan. Supaya kedaulatan rakyat benar-benar digunakan oleh rakyat. Bukan justru malah dipakai untuk kepentingan diri penguasa dan kelompoknya. “Negara kita sudah lampu merah, sewaktu-waktu bisa meledak dan bisa terjadi people power. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya. Sementara itu Marsekal Imam Sufaat menyampaikan keprihatinan para Bumiputera atau pribumi saat ini. Harusnya para Bumiputera menjadi tuan rumah di negara sendiri namun faktanya mereka tertinggal bukan saja secara ekonomi tetapi juga politik, sosial dan budaya. “Ketertinggalan bumiputera semakin jauh. Yang berkuasa di negara ini sekarang adalah asing. Bukan hanya di bidang ekonomi tetapi sudah merambah bidang lain,” katanya. Menurut Ketua Umum FSBN, Mayjen (Purn) Fuad, bukti keterjajahan bangsa ini adalah diubahnya pasal 6 UUD 1945. “Sebelumnya Presiden ialah orang Indonesia asli kemudian diamandemen menjadi Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia, dimana non pribumi yang sudah jadi WNI terbuka peluang menjadi presiden,” lanjutnya. Dijelaskan juga olehnya FSBN melihat irama perjuangan FSBN dan DPD RI terutama Ketua DPD RI mempunyai kesamaan. FSBN sangat rispek dengan sosial movement yang dilakukan LaNyalla. “Kami acungi jempol bagaimana pernyataan Bapak bahwa tidak ada kompromi dengan oligarki. Kemudian soal harus adanya perubahan fundamental di negara ini. Mudah-mudahan perjuangan kita bisa berjalan beriringan dan kami siap mendukung langkah Pak Ketua,” tegasnya. Sedangkan Niha Nihaya, Wakil Presma Usakti menyampaikan pihaknya datang ke DPD RI untuk bersilaturahmi yang nantinya ada sinergitas antara generasi muda dengan DPD RI. “Generasi muda seperti kami ini nantinya bisa berdiskusi dengan DPD RI terkait kebangsaan sebagai bekal kami menyongsong Indonesia emas 2045. Karena kami juga menyadari bahwa reformasi yang momentumnya dimulai di Universitas Trisakti belum menghasilkan perubahan siginifikan bagi rakyat,” kata dia. (Sof/Lanyalla Center)
DPR Berwenang Mengawasi Implementasi UU TPKS
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan kewenangan DPR dalam upaya penegakan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi yang merupakan tugas dan fungsi DPR.\"UU TPKS sudah dapat langsung diterapkan dan digunakan aparat penegak hukum (APH) dalam penindakan terhadap kasus TPKS delik pidana maupun hukum acaranya sebagaimana yang diatur dalam UU TPKS. Kewenangan DPR dalam upaya penegakan UU TPKS adalah melakukan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi,\" kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Dia menjelaskan, fungsi pengawasan DPR dapat langsung dilakukan komisi terkait ketika UU TPKS diundangkan, misalnya, Komisi VIII DPR bisa mengawasi dan memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten/kota dan provinsi.Hal itu menurut dia diatur dalam Pasal 90 UU TPKS yaitu paling lambat 3 tahun, dan memastikan dibentuknya dana bantuan bagi korban seperti diatur dalam Pasal 35 UU TPKS dengan Peraturan Pemerintah.\"Selain itu, mereka juga bisa memastikan pemerintah untuk membentuk Pelayanan Terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72-75 yang diatur dengan Peraturan Presiden; memastikan hak korban atas Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan sejak terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang merupakan kewajiban negara dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban,\" ujarnya.Willy menjelaskan, Komisi III DPR juga bisa mengawasi dan memastikan APH dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan bekerja sesuai dengan yang diatur dalam UU TPKS.Menurut dia, Komisi III DPR juga harus memastikan dibentuknya unit khusus pengaduan korban TPKS di seluruh struktur kepolisian dan kejaksaan, memastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar langsung berkolaborasi dengan APH dan UPTD PPA dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi.\"Komisi IX DPR bisa mengawasi dan memastikan visum dan layanan kesehatan diberikan rumah sakit dan unit layanan kesehatan lainnya dengan pendanaan yang disediakan dari APBN dan APBD sebagaimana diperintahkan dalam Pasal 87 UU TPKS,\" katanya.Dia mengatakan, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain, harus dapat memastikan para mitra kerja membentuk unit atau peraturan internal yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di lembaga masing-masing.Menurut dia, bidang anggaran, DPR juga bisa mengoptimalkan fungsi anggarannya dengan memastikan alokasi anggaran untuk pelaksanaan UU TPKS bisa berjalan dengan baik, melalui rapat-rapat mengenai penentuan anggaran dengan kementerian/lembaga terkait. (Sof/ANTARA)
Anggota DPR Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Skema BTS
Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Lasarus minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan subsidi layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS).\"Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat. Anggaran tahun lalu lebih dari Rp700 miliar dan tahun ini dianggarkan Rp1 triliun. Kami mau BTS ini pilot project dulu, kalau sukses silakan,\" katanya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Menurut Ketua Komisi V itu, program tersebut sejauh ini telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun masih belum menunjukkan keberhasilan layaknya sebuah proyek percontohan atau pilot project.\"Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlu tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan,\" jelasnya.Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.Oleh karena itu, dia minta penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu, karena kalau tidak dilakukan maka Komisi V DPR tidak akan menyetujui anggaran tahun ini.\"Mohon ini diatensi (diperhatikan) karena anggaran itu kesepakatan antara Pemerintah dan DPR,\" ujarnya.Program BTS adalah skema Buy The Service (membeli pelayanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, dengan tujuan masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.Politikus PDI Perjuangan itu menilai seharusnya Kemenhub fokus memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan, seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang belum maksimal dijalankan Kemenhub.Menurutnya, masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela pada malam hari karena minim penerangan dan pada siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.(Sof/ANTARA)
Rapat Paripurna DPR RI Belum Ambil Keputusan RKUHP
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6) belum ada agenda pengambilan keputusan Tingkat II Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).\"Sampai dengan saat ini dan jadwal paripurna besok (Kamis, 30/6), kami belum ada (agenda) pengesahan RUU KUHP,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Dia mengatakan DPR RI masih melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga penutupan Masa Sidang Kelima pada tanggal 7 Juli 2022.Menurut dia, terkait progres proses pembahasan RKUHP, maka pimpinan DPR akan menanyakan kepada Komisi III DPR RI.\"Prosesnya sampai di mana, nanti akan dicek di Komisi III DPR maupun Kesekjenan DPR,\" ujarnya.Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III DPR mengusahakan agar RKUHP bisa disetujui DPR menjadi undang-undang pada Masa Sidang Kelima. Namun menurut dia, kalau prosesnya belum selesai, maka bisa saja mundur waktu persetujuannya.\"Intinya tidak boleh melanggar prosedur karena di DPR, prosedur yang paling utama. Biasanya kalau tidak mencapai target karena tata beracaranya, maka tidak bisa di-\'by pass\',\" katanya.Dia mengatakan semua fraksi di Komisi III DPR RI sudah sepakat terkait poin-poin yang ada di RKUHP, namun tinggal melihat prosedur yang ada. (Sof/ANTARA)
Resah dengan SE Menpan-RB, Nakes Honorer Curhat ke Ketua DPD RI
Jakarta, FNN - Sejumlah Pengurus Pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia menumpahkan keresahan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat audiensi di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Hadir dalam kesempatan itu Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH, beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN. Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. FKHN resahan dengan surat edaran Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Oleh karena itu mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes. Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN. \"Tetapi faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik. Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,\" katanya. Simpelnya, lanjut Sepri, bagaimana dengan adanya Surat Edaran penghapusan tenaga honorer di 2023, para nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya. \"Kami ingin seperti guru honorer. Mereka ini prosesinya rapi, mulai dari regulasi sampai persiapannya. Nakes ini belum ada kejelasan meskipun sudah ada statemen dari Dirjen Nakes tentang prioritas dan afirmasi. Jadi kami masih khawatir. Kemenkes belum menggulirkan regulasi seperti Kemendikbud,\" paparnya. Makanya FKHN meminta DPD RI mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang bijak dan tambahan anggaran dari pusat untuk daerah. \"Kita ingin kuota para nakes yang diangkat ASN maupun PPPK lebih banyak lagi. Artinya teman-teman yang mengabdi di daerah semua terakomodasi meskipun dengan bertahap,\" lanjutnya. Sementara itu Ketua FKHN Jawa Barat, Ade Yonendra, menyoroti pendataan nakes honorer yang masih kurang. Dia mencontohkan di Jabar sendiri, masih banyak yang belum terdata. \"Bagaimana dengan daerah lain, daerah yang lebih terpelosok daripada Jabar. Misalnya di luar Jawa,\" tanyanya Ketua FKHN DKI Jakarta dr Bara P meminta pemerintah menghargai jasa dan pengabdian para nakes honorer. Selama pandemi Covid-19, banyak juga nakes honorer yang meninggal dalam berjibaku melawan wabah. \"Artinya jangan diragukan perjuangan para nakes. Makanya jangan di-cut bahkan seharusnya disejahterakan. Jangan habis manis sepah dibuang, waktu lawan Covid garda terdepan sudah landai jadi dilupakan,\" tegas dia. Menanggapi hal itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan DPD RI akan meminta alat kelengkapan terkait untuk merespon serius permasalahan ini. Sehingga tenaga honorer kesehatan baik nakes maupun non nakes mempunyai kejelasan masa depan. “Saya akan minta alkel terkait untuk merespon. Terutama Komite III. Kalau perlu dijajaki untuk Panja atau Pansus. Nanti aspirasi tertulis saya teruskan untuk dibahas di Panmus sebelum sidang paripurna,” tukasnya. Di sisi lain LaNyalla juga menyampaikan bahwa saat ini rakyat Indonesia termasuk para nakes terdzholimi. Tetapi kenapa rakyat tidak bergerak untuk menyuarakan keresahannya. \"Yang punya negara ini adalah rakyat. Seharusnya pemimpin negara ini mendengarkan suara rakyat. Kalau tidak didengar, sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut,\" ujarnya. (mth/*)
Buzzer Serang Anies Usai Cabut Izin Usaha Holywings
Jakarta, FNN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak cepat dan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh jaringan club dan bar Holywings. Dua belas outlet Holywings yang tersebar di beberapa kawasan Jakarta dicabut, dan para petugas Satpol PP langsung bertindak melalukan penyegelan. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu (29/6) menegaskan bahwa pencabutan izin dua belas outlet Holywings ini tidak ada kaitannya dengan penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu tim promosi outlet Holywings. Pencabutan izin ini dilakukan karena melanggar aturan atau Peraturah Daerah DKI Jakarta. Tujuh outlet diketahui menjual minuman beralkohol yang dapat diminum di tempat padahal izin usahanya hanya boleh menjual minuman berakohol untuk dibawa pulang. Kemudian, lima outlet lainnya lebih parah karena tidak memiliki izin untuk menjual minuman berakohol baik untuk dibawa pulang maupun diminum di tempat. “Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, dalam keterangannya pada Senin,(27/6/22). Dua organisasi perangkat daerah itu ialah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. “Isu Holywings ini sudah bergerak menjadi bola liar yang panas, dan kemudian ditarik-tarik keranah politik, karena keputusan Pemprov DKI mencabut izin Holywings, siapa lagi yang menjadi sasaran kalau bukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, padalah pencabutan ini karena pelanggaran izin usaha, bukan karena kontrovensi penistaan agama” ungkap Hersu. Momentum ini tampaknya sekarang dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik dari Anies, dan juga para bazzer yang selama ini selalu menyerang Anies, sekarang mereka mendapatkan amunisi dan momentum baru untuk menyerang. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang bermukim di Australia, Gus Nadir menyebutkan penutupan outlet Holywings dikaitkan dengan lapangan kerja pasca pandemi. Kemudian, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga dikenal sebagai bazzer langsung beraksi, Guntur Romli menyebutkan penutupan outlet Holywings atas permintaan tegas dari seorang narapidana. Kalau kita lihat narasi yang selalu digaungkan oleh PSI dan para bazzernya selalu mengkaitkan Anies dengan Font Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tetapi kalau disebut sebagai narapidana itu adalah mantan pimpinan dari FPI Habib Rizieq, jadi kemungkinan besar yang dimaksud oleh Guntur adalah Habib Rizieq yang sekarang sedang di penjara. “Jangan dianggap main-main, jangan karena kebencian terhadap seseorang, jangan karena dibayar untuk terus menggoreng isu-isu seperti ini, tapi anda tidak menyadari dampaknya yang sangat luar biasa,” tegas Hersubeno. (Lia)
Pemikiran Liberal di Indonesia Sudah Melembaga
Jakarta, FNN -- Ahli ilmu Tafsir dan Hadits, Prof. Dr. H. Daud Rasyid MA, mengungkapkan saat ini pemikiran liberal di Indonesia sudah melembaga. Sudah menjadi institusi formal dimana mata kuliah hermeneutika sudah menjadi mata kuliah formal di sejumlah jurusan tafsir hadits di perguruan tinggi Islam. “Jadi akar kekeliruan para pengagum Hermeneutika ini adalah mereka tidak meyakini bahwa Quran itu lafdzon wa maknan dari Allah. Sehingga mereka mengutak-atik makna kitab suci mereka sesuai perkembangan zaman,” jelas Daud Rasyid pada acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir, Rabu (29/6/2022). Hermeneutika adalah salah satu jenis filsafat yang mempelajari tentang interpretasi makna. Nama hermeneutika diambil dari kata kerja dalam bahasa Yunani hermeneuein yang berarti, menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan. Daud Rasyid berharap dari STID Mohammad Natsir akan lahir para cendikiawan muslim dan peneliti andal. \"Jadi bukan hanya sekadar memegang ijazah, tapi siap bertarung di kancah pemikiran. Entah di jurnal, di forum diskusi atau buku ilmiah, itulah yang kita inginkan,” pungkasnya. Dalam acara itu, Daud Rasyid menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Melawan Arus Liberalisme dalam Kajian Tafsir dan Hadits”. Dia menggambarkan bagaimana liberalisme masuk dalam kajian disiplin ilmu tafsir dan hadits di Indonesia. Liberalisme, jelas Daud, masuk secara perlahan ke bidang tafsir dan hadits melalui hermeneutika. Walaupun, semerbaknya hanya di Indonesia, karena di Mesir harus berhadapan dengan para Profesor Mufasir dari Al azhar dan Darul Ulum. “Ketika Nasr Abu Zayd melontarkan hermeutika dalam tafsir, para ulama serempak menggugat, khususnya Profesor Abdushobur Syahin, sehingga Nasr Abu Zayd kabur dari Mesir ke Belanda,” ungkap Daud Rasyid. Saat itu para ulama Azhar mengajukan gugatan ke pengadilan Mesir bahwa pemikiran Nasr yang ada di buku-bukunya sudah cukup membuat dia murtad. Sehingga pengadilan Mesir waktu itu memfasakh Nasr dengan istrinya. Ini peristiwa 20 tahunan yang lalu. “Jadi pagar benteng di sana sangat kuat, khususnya di Al Azhar dan Darul Ulum Universitas Kairo,” tegas Prof Daud Rasyid. Kampus Terbaik Sementara itu Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Dr. H. Adian Husaini, M.Si atas nama pimpinan Dewan Da’wah menyampaikan selamat atas penganugerahan Prof Dr Daud Rasyid MA sebagai Guru Besar STID Mohamad Natsir. Adian berharap capaian yang diraih Prof. Daud Rasyid dapat memicu para kader dan dai muda Dewan Da’wah untuk lebih serius lagi belajar. Sehingga memiliki ilmu yang mumpuni untuk dakwah ilallah. “Kalau secara keilmuan kita sudah tidak meragukan beliau. Dari tahun 1992 beliau sudah mengkritik orientalisme dan liberalisme, dan kita tahu beliau sangat konsisten,” ungkap Adian. Penganugerahan gelar Guru Besar ini semakin memberikan semangat dan mengokohkan keyakinan bahwa STID Mohamad Natsir adalah kampus terbaik. “Karena setiap kita bercerita tentang STID kepada Syekh di Timur Tengah, mereka kagum. Sebabnya, salah satu kampus dakwah yang 100% lulusannya jadi dai ya STID ini,” tegas Adian. Rektor STID Mohammad Natsir, Dr. Dwi Budiman Assiroji mengatakan gelar profesor yang diraih dapat memperkuat dan mengembangkan atmosfer keilmuan di kampus STID. Ia juga mengatakan, belakangan ini fenomena ghazwul fikri memang mungkin agak sedikit berkurang di bangku perdebatan, atau di buku-buku. “Namun ghazwul fikri sesungguhnya tidak pernah hilang, dia hanya berpindah tempat. Sekarang berpindah ke media sosial. Karena itu kedepan diperlukan kader dai yang mampu mengimbangi serangan pemikiran ini di media sosial,” katanya. (TG)