ALL CATEGORY

Perlu Perubahan untuk Hancurkan Tirani Oligarki

Palembang, FNN – Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle, Syahganda Nainggolan, menegaskan jika perubahan sangat diperlukan untuk menghancurkan tirani oligarki yang menyandera dan mengendalikan kekuasaan.  Hal itu dikatakan Syahganda saat menjadi narasumber di acara yang diselenggarakan Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) di 101 Hotel, Palembang, Selasa (28/6/2022). Syahganda berterimakasih masih ada Lembaga Negara seperti DPD RI yang terus berjuang untuk rakyat. Sebab, setelah Indonesia merdeka, rupanya masih terjebak pada persoalan sama seperti masa kolonialisme penjajahan Belanda saat itu.  Saat itu, ketika tengah diadili di dalam pengadilan kolonialisme Belanda pada tahun 1930, Soekarno dengan lantang mempertanyakan mengapa negerinya tak boleh mempunyai kebebasan sebagaimana yang dirasakan oleh Negeri Belanda. Apakah Indonesia juga tak boleh menikmati kekayaannya sendiri yang dihasilkan dari Bumi Pertiwi.  “Soekarno juga bilang, mengapa kalian mengesahkan aturan untuk buruh tani kami dengan upah yang rendah,” tegas Syahganda. Rupanya, apa yang terjadi pada saat sebelum Indonesia merdeka itu kembali kita rasakan saat ini.  “93 tahun kemudian, setelah Bung Karno mempertanyakan hal itu di hadapan pengadilan Belanda di Bandung, sekarang terjadi lagi. Kita tak punya demokrasi, kemakmuran untuk rakyat. Kita terus berada pada situasi kolonialisme. Kita diadu-domba,” papar Syahganda. Saat ini, tak ada sama sekali perubahan berarti seperti yang dialami Bung Karno dahulu.  “Penguasa dalam konteks feodalisme hanya memikirkan kalangan dan keluarga mereka saja. Inilah problem struktural. Maka, kita butuh perubahan untuk menghancurkan tirani oligarki yang mengendalikan pemerintahan kolonial sekarang. Ini namanya post-kolonialism. Kolonial selalu menstigma rakyat itu bodoh dan mereka akan tetap berkuasa,” urai Syahganda. Bagi dia, hal inilah yang menjadi problematika Indonesia pasca-reformasi. Ada problem kemiskinan struktural. Di Pelembang misalnya di tempat yang kaya raya ini, kemiskinan hanya turun 0,19 persen dari 12,98 persen. Apa yang mau dibanggakan. Negara ini sedang mempertahankan kemiskinan rakyatnya,” tutur Syahganda. Oleh karenanya, Syahganda menilai perubahan harus segera dilakukan. Kita harus kembali kepada demokrasi Pancasila. “Maka, perlu ada poros. Poros kita gerakkan hingga ke pelosok daerah,” tegas Syahganda. Narasumber lainnya, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun menuturkan, problematika Indonesia kini adalah kemiskinan. Hal itu pula yang dirasakan oleh masyarakat di Sumatera Selatan.  “Tingkat kemiskinan di Sumsel ini angkanya lebih tinggi dari nasional. Jadi, tak selamanya daerah dengan potensi besar sejalan dengan kemakmuran rakyatnya,” tutur Solehun.  Parahnya, kemiskinan di Sumsel justru terjadi di daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), di mana banyak perusahaan besar yang mengeruk keuntungan.  “Data ini membuktikan jika selama ini pemerintahan tak diurus dengan benar. Hal itu berdampak serius bagi daerah. Sumber daya tak linear dengan kemakmuran di daerah. Masyarakat di daerah berkepentingan jika ada Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan,” ujar Solehun. Oleh karenanya, kepentingan rakyat harus dikembalikan menjadi persoalan utama yang diurus pemerintah.  “Maka rakyat harus membangun gerakan ini secara terstruktur, sistematis dan massif. Kami menunggu adanya kekuatan massif agar ada perubahan di daerah,” tutur dia. Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang, Prof Abdullah Idi, mengatakan realitas sosial harus diubah melalui kepemimpinan di level tertinggi hingga yang terendah.  “Tingkat kejelasan demokrasi kita masih samar. Kita harus mulai berpikir secara massif untuk masyarakat. Kalau mental kita sportif, kita tak akan mengorbankan nasib rakyat,” tutur Abdullah. Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto menambahkan, dalam teori dan praktik, kekuasaan tak boleh tanpa batas. Namun praktik yang terjadi saat ini, oligarki begitu kuat mencengkram kekuasaan.  “Zaman Soeharto, Orde Baru yang mengontrol oligarki. Tapi sekarang, oligarki yang justru mengontrol kekuasaan. Saya sebagai pelaku sejarah Reformasi 98 sangat menyayangkan hal itu,” tutur dia. Andrianto sependapat dengan pernyataan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bahwa untuk membenahi problematika rakyat dan memutus kontrol oligarki harus dimulai dari hulu, bukan di hilir.  “Hulunya, yaitu Reformasi yang gagal yang menghasilkan empat kali amandemen konstitusi, itu yang harus dibenahi,” tutur Andrianto. Sebab, hingga hari ini kita tak pernah bisa menghasilkan pemimpin berkualitas oleh karena dibatasi Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Oleh karenanya, harus ada perubahan mendasar untuk membangun pemerintahan yang diistilahkannya dengan strong government.  “Harus ada perubahan fundamental. Nah, Pak LaNyalla ini bisa mewakili strong governmnent yang saya sebut tadi itu,” katanya. Pada kesempatan itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi KAMI yang tertuang dalam surat bernomor 23/VI/2022 itu meminta agar memproses dan mengawal aspirasi untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan memaparkan alasan mendesak pemakzulan Jokowi. Katanya, telah banyak perbuatan melanggar UU yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. “Di antaranya menerbitkan UU yang bertentangan dengan UUD 1945,” kata Syafril. Sebagai contoh, Syafril menyebut PERPPU Nomor 1 Tahun 2020, Kartu Prakerja, Pendirian LPI (Lembaga Pengelola Investasi), UU KPK yang melanggar independensi KPK, Bank Indonesia membeli SUN di pasar primer berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU BI), UU IKN, Penentuan Anggaran Proyek Kereta Cepat dengan memakai APBN tanpa prosedur anggaran secara benar serta proyek-proyek tol BUMN yang membengkak tanpa ada audit investigasi. Dari kajian tersebut, Syafril menyebut KAMI Lintas Provinsi berpendapat bahwa Presiden Jokowi diduga terbukti telah melanggar hukum secara berat. Untuk hal tersebut berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, presiden bisa diberhentikan/dimakzulkan oleh MPR. “Karena DPD-RI adalah Lembaga Tinggi Negara sejajar dengan DPR-RI dan merupakan bagian dari MPR-RI. Kami menyampaikan aspirasi kepada DPD-RI melalui Ketua DPD, untuk memproses dan mendalami serta mengawal aspirasi yang kami himpun dari denyut nadi berbagai kalangan masyarakat di daerah,” tutur Syafril. LaNyalla sendiri menerima aspirasi tersebut dan akan meneruskannya melalui Sidang Paripurna DPD RI, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI sesuai konstitusi. “Saya akan sampaikan aspirasi ini. Namun perlu saya tegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, maka saya berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga selesai. Namun, saya tak bisa membendung aspirasi rakyat yang ingin memakzulkan Pak Jokowi. Itu di luar tugas kami,” kata LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (Ida/Lanyalla Center)

MUI Akan Siapkan Fatwa Soal Penggunaan Ganja untuk Medis

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.\"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya,\" kata Wakil Presiden Ma\'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa.Wapres Ma\'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.\"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,\" tambah Ma\'ruf.Fatwa tersebut, menurut Ma\'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.\"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,\" ungkap Ma\'ruf.Sebelumnya ramai dibicarakan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap \"cerebral palsy\" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar \"Tolong Anakku Butuh Ganja Medis\".Santi juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020. Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati. Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengatakan pihaknya akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Dasco menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.Sementara anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis. (Ida/ANTARA)

Pemkot Panggil Pengelola Holywings di Bandung Terkait Miras SARA

Bandung, FNN - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, sebelumnya polisi juga telah menyita dua jenis miras diduga ilegal itu sehingga mereka pun bakal mengonfirmasi terkait izin penjualan miras itu. \"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,\" kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.Selain menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).Menurut dia, mereka pun belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana. \"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Delapan Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

Jayapura, FNN - Anggota DPR RI Komarudin Watubun meminta delapan bupati yang nantinya masuk dalam Provinsi Papua Tengah agar duduk bersama dan menyepakati daerah yang akan menjadi ibu kota provinsi.  \"Silakan duduk dan sepakati bersama di mana ibu kota provinsi dan jangan sembunyi dibalik rakyat karena sebagai pemimpin, maka para bupati harus tegas dan tidak mementingkan ego pribadi,\" katanya, di Papua, Selasa..  Ia meminta para bupati jangan selalu bersembunyi dibalik masyarakat karena para bupati telah dipilih menjadi wakil mereka di pemerintahan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua itu mengaku dari delapan daerah yang masuk di Provinsi Papua Tengah, dua di antaranya ingin ibu kota di Timika, yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, sedangkan kabupaten yang meminta Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire,  yaitu Kabupaten Intan Jaya, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai. \"Silakan duduk dan putuskan karena Komisi II DPR RI akan mendukung apa keputusan tersebut, \" kata Komarudin. Selain masalah Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, kata dia, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua diwarnai dengan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Provinsi Pegunungan Tengah Papua. \"Memang benar, Kabupaten Pegunungan Bintang menolak bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah Papua dan tetap berada di provinsi induk, yakni Papua,\" katanya. Alasan yang diungkapkan Pegunungan Bintang, papar dia, karena lebih dekat ke wilayah Papua dibanding ke Pegunungan Tengah. Padahal, tambahnya, salah satu tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyatakan dukungannya bila Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire dengan beberapa alasan. Selain merupakan kabupaten induk, ujar Tabuni, Nabire lebih dekat dibanding ke Timika dan sudah ada Jalan Trans Papua poros jalan Nabire-Enarotali (Kabupaten.Paniai) yang melintasi Kabupaten Dogiyai dan Deiyai.(Ida/ANTARA)  

Mengapa Aktif Perjuangkan Kedaulatan Rakyat, LaNyalla: Karena Kewajiban Sumpah Jabatan

Palembang, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perjuangannya mengembalikan kedaulatan rakyat dilakukan setelah ia bertransformasi menjadi pejabat negara. Hal itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan publik berkaitan dengan sikap dan konsistensinya memperjuangkan kedaulatan rakyat yang disampaikan langsung kepadanya, baik melalui Whatsapp, maupun platform media sosial lain. Pertanyaan itu berkaitan dengan sikap dan konsistensinya memperjuangkan kedaulatan rakyat. Rata-rata mereka juga mempertanyakan mengapa baru belakangan ini Senator asal Jawa Timur itu bersikap kritis ketika mengupas persoalan yang dihadapi bangsa ini. \"Ada banyak pertanyaan dari beberapa kalangan, mengapa akhir-akhir ini saya kritis dengan narasi-narasi fundamental tentang negara. Dulu kemana saja? Begitu inti dari banyak pertanyaan jika saya simpulkan,” tutur LaNyalla saat menyampaikan keynote speech pada diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022). Karena menurutnya, ia kerap dipandang sebagai preman atau stigma negatif lainnya, termasuk koruptor. Meskipun dirinya tidak pernah divonis sebagai terpidana kasus korupsi. Sehingga wajar muncul pertanyaan seperti itu. Padahal, menurutnya, kalau pun dirinya preman, adalah preman yang berpikir, dan preman yang bertransformasi menjadi pejabat negara dengan kewajiban sumpahnya. “Pertanyaan itu wajar bagi mereka yang tidak mengikuti perjalanan saya sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI pada 2 Oktober 2019, dini hari, silam. Karena sejak saat itu, saya paham betul bahwa saya telah melakukan transformasi posisi dari sebelumnya aktivis organisasi menjadi pejabat negara. Sehingga saya wajib berbicara tentang negara,” papar LaNyalla. Karena sejak dilantik, dirinya memutuskan untuk keliling Indonesia, karena dirinya Ketua Lembaga Negara yang mewakili daerah. Dengan tujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung aspirasi dari daerah. “Saya ingin lembaga DPD RI ini memiliki manfaat sebagai wakil daerah. Apalagi lembaga ini dibiayai dari APBN, meskipun jauh lebih kecil dibanding anggaran DPR RI,” jelas LaNyalla. Dari perjalanan itu, LaNyalla menemukan dua persoalan yang hampir sama, yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. LaNyalla menyimpulkan jika dua persoalan itu merupakan persoalan fundamental bangsa ini yang tak bisa diatasi dengan pendekatan karitatif dan kuratif. Ibarat di dunia medis, LaNyalla mengatakan persoalan tersebut hanya symptom dari sebuah penyakit dalam. Oleh karenanya, untuk mengurainya harus di hulu, bukan di hilir. Ini semua tentang arah kebijakan negara yang dipandu melalui konstitusi dan ratusan undang-undang yang ada. \"Saya sering mengatakan bahwa ini bukan soal pemerintah hari ini saja atau Presiden hari ini saja, tetapi persoalan kita sebagai bangsa,\" tegas LaNyalla. Oleh karena itu, saat DPD RI menjadi penyelenggara Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu, LaNyalla mulai menyampaikan persoalan kebangsaan ke muka publik dalam sidang yang dihadiri semua lembaga negara saat itu, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. “Sejak saat itu, saya terus menerus meresonansikan, bahwa kita harus melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, karena negara ini semakin hari semakin sekuler, liberal dan kapitalis,” beber LaNyalla. Sebab itu, LaNyalla kerap menyatakan kepada semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan, bukan politisi. \"Negarawan tidak berpikir next election, tapi berpikir next generation,\" imbuhnya. LaNyalla pun menyampaikan terima kasih kepada Simpul Jaringan Umat Institute, untuk terus menggelorakan semangat merebut kembali kedaulatan rakyat dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini. Dengan begitu, rakyat tidak hanya menjadi penonton kesibukan para ketua umum partai politik yang saling berkunjung dan menggelar rapat-rapat tertutup untuk menentukan suksesi kepemimpinan nasional negara ini. \"Karena pada hakikatnya, demokrasi harus menjadi alat rakyat untuk mencapai tujuan. Karenanya tidak boleh terjadi, rakyat justru menjadi alat demokrasi. Rakyat adalah pemilik sah negara ini. Maka, sudah semestinya kedaulatan ada di tangan rakyat,\" tegas LaNyalla. LaNyalla rela menghabiskan waktunya, semata-mata agar rakyat berdaulat. Tak terbersit sama sekali hal itu dilakukannya agar ia bisa menduduki posisi Presiden RI kelak. \"Saya tegaskan, ini bukan karena keinginan saya menjadi Presiden. Saya tidak akan pernah meminta jabatan. Bagi saya, jabatan bukan urusan saya, tetapi menjadi urusan dan takdir dari Allah SWT. Dan saya sudah sampaikan di Bandung kemarin, jika saya ditakdirkan Allah SWT memimpin bangsa ini, maka pekerjaan besar yang saya lakukan adalah mengembalikan Kedaulatan rakyat kepada pemilik negara ini, yaitu rakyat Indonesia asli,” demikian LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (mth/*)

DPR Mendorong Ganja untuk Medis Dibahas Dalam Revisi UU Narkotika

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.\"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.\"Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Ketua DPD RI: Yang Menolak Perjuangkan Kedaulatan Rakyat adalah Pengkhianat

Palembang, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat. Menurut LaNyalla, seluruh elemen bangsa sudah seharusnya mendukung perjuangan tersebut. \"Mereka yang tidak setuju atau menolak perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat adalah pengkhianat rakyat,\" tegas LaNyalla, saat diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022). LaNyalla menjelaskan, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam terminologi Islam bersifat fardu ain, bukan fardu kifayah. Dan kedaulatan rakyat harus dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Senator asal Jawa Timur itu mengungkap, kedaulatan rakyat semakin hilang dan terkikis karena ada persoalan serius di dalam konstitusi kita. Karena kita telah meninggalkan sistem demokrasi perwakilan sebagaimana didesain para pendiri bangsa. “Kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini. Puncaknya terjadi saat kita melakukan amandemen konstitusi secara ugal-ugalan pada tahun 1999 hingga 2002,\" tutur LaNyalla, pada diskusi Poros Perubahan yang bertema \'Oligarki, Demokrasi dan Konstitusi\' itu. Menurut LaNyalla, sejak saat itu bangsa tercerabut dari akar sejarahnya. Falsafah Pancasila dalam sistem demokrasi Indonesia diganti dengan demokrasi ala Barat. Begitu pula dengan peraturan perundangan-undangan, sejak amandemen tersebut banyak melahirkan peraturan perundangan yang menyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Hal itu pula yang ditemukan LaNyalla selama berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. \"Hal itu terjadi karena kita telah meninggalkan mazhab ekonomi pemerataan. Kita juga telah meninggalkan demokrasi Pancasila yang dicirikan dengan prinsip keterwakilan semua elemen bangsa sebagai pemilik kedaulatan negara ini,\" tutur LaNyalla. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, sejak amandemen konstitusi, tak ada lagi ruang partisipasi elemen non-partisan untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Perjalanan bangsa diserahkan ke partai politik sebagai penentu tunggal. \"Negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya oligarki ekonomi dengan oligarki politik. Mereka menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka,\" papar LaNyalla. Itulah pentingnya kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa ini, bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Untuk mengurai persoalan itu, LaNyalla menegaskan harus dibenahi dari hulu, bukan hilir. Oleh karenanya, untuk memperbaiki Indonesia harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. \"Kita harus kembalikan demokrasi yang selama ini dibajak kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, yang bermoral dan yang berbudi pekerti luhur,\" tegas LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (mth/*)

Hakim Ketua Sidang Edy Mulyadi Meragukan Keterangan Saksi

Jakarta, FNN -  Mei  Chidayanto hadir sebagai saksi keenam yang diajukan jaksa penuntut umum di lanjutan sidang \'Jin Buang Anak\' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Selasa,28/6). Saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Inspektur Tambang Ahli Muda di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan sudah bertugas di Kalimantan Timur sejak tahun 2016 hingga saat ini. Di awal persidangan, Hakim Ketua Adeng Abdul Kohar membuka pertanyaan dengan bertanya terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saksi sebagai inspektur tambang. “Apakah saudara mengetahui apa saja tupoksi sebagai inspektur tambang?” tanya hakim. “Iya saya mengetahuinya.” jawab saksi yang lupa tanggal berapa ia di BAP penyidik di kantornya. Sayangnya meski mengaku paham tupoksi sebagai inspektur tambang, pernyataan saksi banyak tidak dimengerti oleh majelis hakim dan membuat bingung. Seperti bahwa saksi mengaku tidak pernah meninjau langsung lokasi berdirinya Ibu Kota Negara (IKN) apakah ada lobang galian bekas tambang atau tidak, padahal itu adalah wilayah kerjanya. “Saya tidak pernah melakukan perjalanan dinas untuk meninjau lokasi Ibu Kota Negara (IKN), tetapi saya melihat lobang galian tambang menggunakan citra satelit.” ungkap saksi. Dalam pertanyaan-pertanyaan berikutnya saksi juga memberikan jawaban-jawaban yang membingungkan hingga hakim memperingatinya. “Saya meragukan keterangan saudara sebagai inspektur tambang karena saksi hanya mengetahui berdasarkan citra satelit.” tegas hakim. Menanggapi hal tersebut, hakim menasehati saksi untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari jabatannya. “Ini oleh-oleh dari Jakarta ya pak, saudara diamanahi oleh pemilik negara ini yaitu rakyat, saudara ini mulia tugasnya menjaga lingkungan dengan tupoksi-tupoksi yang jelas. Jaga amanah itu pak, jaga Kalimantan Timur itu pak, turun ke lapangan, laksanain tugas dengan baik,\" tegas Hakim Adeng. (Lia)

Dukung Anies Tutup Holywings

Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan  BLUNDER iklan Holywings berakibat fatal. Reaksi keras umat Islam atas promosi minuman keras dengan melabel atau menggratiskan orang yang bernama \"Muhammad dan Maria\" telah menyeret 6 karyawan Holywings ke proses hukum. Polres Jakarta Selatan cepat menetapkan keenamnya sebagai tersangka. Titel tuduhannya adalah ujaran kebencian, menimbulkan keonaran dan penistaan agama. Desakan agar ada tindakan lebih jauh atas promosi outlet di bawah PT Aneka Bintang Gading milik Eka Wijaya dan Ivan Tanjaya dengan tiga produk Holywings Club, Holywings Restaurant, dan Holywings Bar yang tersebar di berbagai tempat di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan hingga Makasar ini berbuah hasil. Gubernur DKI Anies Baswedan memelopori penutupan seluruh outlet di Jakarta.  Berdasarkan atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) maka Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Alasan hukumnya adalah di samping tidak memiliki Sertifikat Standar KLBI 56301Jenis Usaha Bar terverifikasi, juga melanggar penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang. Tidak diminum di tempat.  Pencabutan izin usaha atau penutupan outlet Holywings di Jakarta patut didukung karena Gubernur DKI mengambil langkah cepat dan tanggap merespon keluhan masyarakat terhadap perilaku pengusaha Holywings yang telah membuat keonaran akibat penistaan agama. Diharapkan muncul sikap serupa di berbagai daerah yang lain. Model Holywings tak layak hidup.  Nikita Mirzani yang katanya salah satu pemegang saham, mengkritisi pencabutan izin oleh Anies sebagai menutup hak hidup ribuan pekerja Holywings.  Mirzani lupa bahwa hal itu di samping konsekuensi dari usaha jorok juga sebenarnya banyak hak hidup pekerja pribumi yang jumlahnya ribuan atau ratusan ribu pun telah diambil oleh TKA asal China. Dan Nikita diam saja.  Bagi muslim yang memiliki kesadaran keagamaan yang baik tentu tidak akan bekerja di restoran atau bar yang membuka peluang untuk perilaku mabuk-mabukan. Minuman keras beralkohol adalah barang haram.  Dukungan kepada Anies itu penting, sekurangnya untuk tiga hal  : Pertama, agar perlawanan terhadap kebijakan konsisten Gubernur DKI tidak menciptakan kegaduhan atau kekacauan. Sikap melawan hukum harus diredam dengan ketegasan dan sanksi yang memberi efek jera.  Kedua, dukungan adalah kristalisasi dari rasa keadilan yang dirasakan masyarakat khususnya umat Islam. Adalah zalim siapapun termasuk pemerintah yang membiarkan penistaan agama itu marak atau masif.  Ketiga, dengan dukungan nyata dari masyarakat maka Anies Baswedan akan semakin kuat untuk menjalankan amanat sebagaimana sumpah jabatannya. Menerobos kultur dusta dan khianat yang merajalela di kalangan para pejabat kita.  Jangan beri kesempatan kelompok anti agama atau nir-moral untuk terus menerus mengganggu dan menciptakan instabilitas melalui keberanian untuk menyentuh aspek-aspek peka keagamaan. Musuh agama adalah musuh negara. Musuh ideologi bangsa.  Setelah penutupan Holywings di Jakarta, maka tutup semua outlet Holywings di seluruh Indonesia.  Sayap suci palsu itu telah menodai kesucian ibu pertiwi.  Bandung, 28 Juni 2022

Haji Giring Berulah Lagi: Serang Anies Dengan Isu Agama

Jakarta, FNN - Sesudah agak lama tak terdengar aksi kontroversialnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia PSI Haji Giring Ganesha Djumaryo kembali berulah. Apalagi kalau bukan aksinya menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jadi, wajarlah kalau PSI belakangan ini dapat julukan sebagai Partai Seputar Ibukota. Sebab, “Jika melihat aktivitas para petingginya mulai mantan Ketum yang kini jadi Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie sampai Giring Ganesha selalu saja mencari celah untuk mendiskreditkan Anies Baswedan,” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Senin (27/6/2022). “Khusus soal Haji Giring Ganesha Djumaryo ini tidak ada kapok-kapoknya walaupun sudah dapat dipastikan buliannya terhadap Anies itu akan jadi bumerang, dia bakal balik dibuli oleh netizen,” lanjutnya. Hersu, panggilan akrab Hersubeno Arief, menyebut, kali ini menjadi bahan serangan Haji Giring adalah isu lama Pilkada DKI 2017 yang menurut dia ini adalah bukti nyata bahwa Anies Baswedan itu adalah figur yang intoleran dan figur politisi yang menggunakan strategi politik identitas dan politisasi agama melalui akun twitter-nya, Sabtu sore, 25 Juni 2022. Giring mencuit, “Nama jalan almarhum nenek Hindun ini lebih tepat untuk diperjuangkan menjadi nama jalan baru di Jakarta untuk mengingatkan kita ada seorang warga yang menjadi korban jahatnya politik identitas politik agama.” Cuitan itu disertai dengan sebuah foto dengan tulisan Jalan Nenek Hindun. Dalam cuitan lainnya Giring menulis begini: “Masih ingat pidato saya akhir tahun 2021? PSI ingin menarik garis tegas, tidak ada tidak berkompromi dengan orang yang menghalalkan segala cara, termasuk dengan memperalat agama main mata, bergandeng tangan dengan kelompok intoleran, menggunakan ayat untuk menjatuhkan lawan”. Cuitan itu disertai dengan link berita “Pernah memanfaatkan politik identitas Anies Baswedan diprediksi susah nyapres”. Jadi, “Clear bahwa kedua cuitan dari Haji Giring Ganesha Djumaryo ini untuk menyerang Anies Baswedan dengan isu tunggal, yakni sebagai seorang politisi ia memanfaatkan dan sekaligus memanfaatkan politisasi agama.” Ada apa sebenarnya di tengah kemeriahan Ulang Tahun Kota Jakarta yang ke-495 ini Haji Giring tiba-tiba mengungkit-ungkit kasus lama, sebuah peristiwa yang menunjukkan bahwa sebagai partai pendukung PSI itu sampai sekarang belum move on karena figur yang didukungnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah pada Pilkada DKI 2017 lalu. “Rupanya ini dia dapat momentum menyerang ini dengan ada kaitanya dengan keputusan Anies mengubah nama beberapa ruas jalan di Jakarta dan diberi nama baru, yakni dengan nama sejumlah tokoh Betawi,” kata Hersu.   Ada 22 ruas jalan yang diubah namanya oleh Gubernur Anies yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, seperti Jakarta pusat, Jakarta Selatan, Timur, Utara termasuk juga di Kepulauan Seribu. Nama-nama yang dicantumkan itu terdiri dari nama budayawan, tokoh agama, wartawan senior, pahlawan Betawi, dan bahkan, ada juga nama komedian terkenal di Betawi yang disematkan di nama jalan baru itu. Sebut semisal, nama komedian Mpok Nori dan Haji Bokir anak-anak sekarang mungkin banyak gak kenal. Ada juga nama Ustadzah terkenal Tuti Awaliah, wartawan dan politisi Mahfud Junaedi dan banyak nama-nama besar lainnya. “Kalau melihat lokasinya memang cukup menyebar tapi saya cermati tidak ada yang berlokasi di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, tempat di mana almarhumah nenek Hindun dulu tinggal. Jadi, siapa sih sebenarnya nenek Hindun ini dan apa maksudnya Haji Giring kembali mengungkit kasus ini?” tanya Hersu.   Nenek Hindun ini adalah seorang janda yang tinggal di tempat tak jauh dari mushola Al Mukminun di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan. Di tengah-tengah memanasnya Pilkada DKI 2017 saat itu yang diwarnai isu penistaan agama oleh Ahok itu di mushola Al Mukminun tidak jauh lokasinya dari rumah nebek Hindun dipasang sebuah spanduk dengan tulisan “mushola ini tidak menshalatkan pendukung dan pembela penista Agama”. “Ini jelas yang dimaksud itu adalah Ahok karena kita tahu gara-gara Ahok itu dianggap menistakan Agama di Pulau Seribu dan kemudian muncullah aksi yang saya kira dari sisi pengerahan massa belum pernah terjadi di sepanjang era politik pasca Orde Lama bahwa ada jutaan orang berkumpul di Jakarta di Monas karena memprotes sikap dari Ahok atau pernyataan Ahok ini,” ungkap Hersu. Hersu mengakatan, di tengah ketegangan politik di Jakarta menjelang putaran kedua ketika pasangan Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat harus berhadapan dengan pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno inilah nenek Hindun meninggal dunia. “Isunya sangat-sangat sensitif dan menjadi santapan media, apalagi buzzer. Jangan tanya lagi ya, karena muncul sebuah info kabar burung bahwa nenek Hindun itu ditolak disalatkan di musala karena dia adalah pendukung Ahok dan Jarot,” katanya. Bagaimana fakta sesungguhnya, ada dua versi soal ditelantarkannya jenazah nenek Hindun ini. Semuanya ternyata bertolak belakang. Tapi nanti Anda bisa menyimpulkan sendiri ya. Versi keluarga seperti yang disampaikan oleh putrinya nenek Hindun, Neneng, itu pada waktu putaran pertama pencoblosan ini karena nenek Hindun sakit dan tidak bisa datang ke TPS maka ada 4 orang petugas KPPS yang datang ke rumahnya. Kemudian mereka itu menyodorkan kertas suara dan meminta nenek Hindun mencoblos. Nah, ini kelihatannya terjadi penyimpangan atau penyalahan atau kesalahan prosedur karena nenek Hindun diminta mencoblos bukan di tempat yang tertutup seperti kalau kita datang ke TPS tapi nenek Hindun mencoblos kertas yang disodorkan oleh petugas KPPS. “Nenek Hindun yang saat itu sedang sakit rupanya dia mencoblos pasangan Ahok-Djarot dan itu dilakukan di depan para petugas KPPS,” ungkap Hersu. Sejak itu tersebar berita dari mulut ke mulut bahwa nenek Hindun adalah pendukung penista agama. Ini stempel yang sangat berat karena kawasan tempat tinggal nenek Hindun itu dikenal sebagai penentang Ahok. “Saya tidak bisa mendefinisikan apalagi apakah ini dia basis nya Anies-Sandi atau bukan karena sebelumnya ada tiga pasang Agus Harimurti dan Sylviana Murni yang kemudian tersingkir tapi kalau nanti kita lihat-lihat baca-baca ke belakang ternyata memang ini adalah basis dari pendukung Anies-Sandi,” ujar Hersu. Tapi, yang menjadi pertanyaan apakah benar nenek Hindun ini pendukung Ahok-Djarot? Menurut putri nenek Hindun yakni Neneng ini gak juga. Sebagai orang yang sudah tua dan sakit-sakitan nenek Hindun itu kelihatannya asal coblos saja, dia gak begitu tahu siapa calon-calon yang harus didukungnya. Bagaimana soal penolakan menyolatkan ini? Ini versi Neneng, mereka memang menginginkan jenazah nenek Hindun ini disalatkan di mushola Al Mukminun, namun pada waktu itu ditolak oleh pengurus dengan alasan tidak ada warga yang menyolatkan dan tidak ada yang menggotong jenazah ke mushola dari rumahnya. Itu karena banyak warga yang belum pulang dari kerja, di kawasan ini ada yang kerja kantoran tapi banyak juga yang pedagang. Karena nenek Hindun meninggalnya sekitar pukul 13.00-an itu ya banyak yang belum pulang kerja. Menurut Neneng, alasan tidak ada menyolatkan ini tidak masuk akal, karena ada keluarga yang kebetulan semuanya perempuan. Apalagi, nenek ini juga seorang janda dan dia katanya punya tiga atau empat orang anak perempuan juga dan semuanya juga janda, jadi tidak ada laki-lakinya. Namun pada waktu itu katanya ada empat orang laki-laki warga lainnya yang akan ikut menyolatkan. Pengurus mushola Ustadz Ahmad Safi\'i itu kemudian mendatangi rumah nenek Hindun. Ia memandikan, mengkafani dan kemudian menyolatkan. Selain karena pertimbangan tidak ada yang menyolatkan dan menggotong jenazah, pertimbangan lain mengapa kemudian disholatkan di rumah itu karena menurut Ustadz Ahmad Safei, petugas pemakaman sudah meminta agar jenazah segera diberangkatkan untuk dimakamkan. Karena waktu itu sudah sore, bahkan menjelang malam, sekitar pukul 18.30. Jadi kelihatannya para petugas juga ingin segera mengakhiri siftnya pada hari itu dan ingin segera pulang. “Soal inilah kemudian digoreng habis sebagai bukti bahwa para pendukung Anies dan tentu saja karena pendukungnya begitu, Anies sendiri juga adalah kelompok intoleran. Itulah kesimpulannya. Ahok sempat datang ke rumah nenek Hindun dan juga menyampaikan bela sungkawa,” ucap Hersu. Pertanyaannya apakah benar bahwa jenazah nenek Hindun ini ditelantarkan, tidak disalatkan di mushola karena dia pendukung Ahok? Ternyata kalau kita baca-baca nggak sepenuhnya benar. Sebab yang memandikan dan mengkafani serta menyolatkan nenek Hindun ternyata kader PKS. Sementara ambulans yang digunakan untuk membawa jenazah nenek Hindun itu milik Gerindra yang di-branding jadi Anies-Sandi. Jadi clear ini dua-duanya yang menyolatkan dan mengurusi jenazahnya sampai ke pemakaman adalah pendukung dari Anies dan Sandi. Bahkan, sebelum menggunakan ambulans dari tim Anies-Sandi ini, keluarga nenek Hindun katanya mencoba menghubungi ambulans milik Partai Golkar dan PDIP tapi tidak tersedia. Fakta bahwa yang mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan mengantarkan ke pemakaman ini lengkap. Tampaknya ini tetap diabaikan oleh para buzer oleh media yang menggorengnya. “Dan oleh PSI sekarang ini ternyata tetap saja itu dipelihara dan kemudian dilekatkan sebagai stempel bahwa Anies itu intoleran karena pendukungnya pernah menolak untuk menyolatkan jenazah seorang pendukung Ahok,” ujar Hersu. Dus, dengan kembali mengungkit kasus nenek Hindun ini Haji Giring lantas  mengusulkan nama nenek Hindun ini menjadi nama jalan. Dan tampaknya dia berusaha menjadikan momentum nenek Hindun ini sebagai Monumen adanya sikap intoleran pada Anies dan para pendukungnya. “Namun seperti sudah diduga cuitan Giring ini kembali menuai bulian. Kalau Anda ikuti di medsos Twitter itu banyak sekali yang membuli Giring Ganesha,” lanjutnya. Haji Giring ini kelihatannya gak kapok-kapok dia menjual dagangannya yang sesungguhnya tidak laku. Yakni soal intoleransi, alih-alih men-downgrade Anies Baswedan dan atau kemudian dampaknya menaikkan elektabilitasnya sendiri. Menurut Hersu, ternyata yang terjadi malah sebaliknya. Popularitas Anies malah kian moncer. Sebaliknya citra Haji Giring dan tentu saja PSI itu makin jeblok. Ini dia dianggap politisi yang tidak punya narasi. Politisi ecek-ecek itu yang mengeksploitasi kebencian terhadap satu kelompok lain atau kebencian terhadap tokoh lain. “Ini bukan karena yang membela atau yang membuli Giring ini kalau saya amati tidak semuanya itu adalah pendukung Anies. Tapi itu karena memang banyak juga yang tidak sepakat dengan cara-cara Haji Giring berpolitik yang mempolitisasi isu-isu agama dan politisasi kebencian semacam ini,” lanjutnya. Berbagai aksi Haji Giring ini sesungguhnya memang lebih banyak merugikan PSI sendiri. Kalau soal pribadi dia sih ya sudahlah itu jadi tanggungjawab dan risikonya. Ketua PSI DKI Michael Sianipar sudah sering menyampaikan keberatannya dengan aksi Haji Giring, bahkan dia juga pernah menyatakan secara terbuka berkali-kali bahwa dia sempat mengkritik Giring dan itu terkesan tendensius kepribadi Anies Baswedan. Sebagai Ketua DPW DKI Michael pasti sangat sadar dampak aksi-aksi Giring menyerang personal Anies yang ini akan merugikan PSI secara keseluruhan. Bagaimanapun Jakarta ini adalah barometer nasional dan pemilih PSI terbesar juga di Jakarta. Jadi secara nasional maupun secara khususnya untuk PSI DKI aksi-aksi ini akan merugikan partai secara keseluruhan apalagi yang melakukan adalah seorang ketua umum partai lagi. (mth/sws)