ALL CATEGORY

Survei: Elektabilitas PDIP-Gerindra Belum Terkalahkan

Jakarta, FNN - Survei NEW INDONESIA Research & Consulting menyebutkan elektabilitas PDI Perjuangan dan Gerindra belum terkalahkan meski belakangan ada manuver partai politik lain yang mengarah ke koalisi. \"Di tengah terbentuknya KIB dan manuver partai-partai menuju 2024, elektabilitas PDIP dan Gerindra masih belum terkalahkan,\" kata Direktur Eksekutif NEW INDONESIA Research & Consulting Andreas Nuryono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan belum ada partai yang bisa mengungguli posisi PDIP dan Gerindra di tengah-tengah manuver partai-partai tersebut. Temuan survei NEW INDONESIA Research & Consulting menunjukkan elektabilitas PDIP mencapai 17,7 persen, sedangkan Gerindra sebesar 12,5 persen. PDIP dan Gerinda selalu menempati peringkat pertama dan kedua, sementara partai-partai lain berfluktuasi. Posisi ketiga terakhir diduduki oleh PKB, dengan elektabilitas sebesar 8,0 persen. Golkar yang menjadi inisiator KIB hanya meraih elektabilitas 5,8 persen, atau kembali tergeser oleh parpol oposisi Demokrat (6,2 persen). Lalu berikutnya ada PSI (5,5 persen), PKS (5,0 persen), dan Nasdem (4,4 persen). Anggota KIB lainnya kata dia juga belum aman posisinya, karena masih di bawah ambang batas parlemen, yaitu PPP (2,5 persen) dan PAN (1,8 persen). \"Dibandingkan dengan Golkar, elektabilitas PPP dan PAN mengalami sedikit kenaikan,” tutur Andreas. Dia menjelaskan jika dikorelasikan dengan Pilpres, tingginya elektabilitas PDIP dan Gerindra menunjukkan poros koalisi yang terbangun untuk mengusung capres-cawapres berpeluang lebih solid dan merebut dukungan luas. Kemudian menurut dia KIB juga menghadapi tantangan mengingat belum ada tokoh dari internal ketiga parpol yang memiliki elektabilitas cukup tinggi, demikian pula dengan Nasdem, yang cenderung lebih memilih untuk mengusung capres-cawapres dari luar partai. Partai-partai lainnya masih belum membicarakan soal koalisi. Sisanya, kata dia adalah partai-partai baru dan non-parlemen, di antaranya Ummat (1,3 persen), Gelora (1,0 persen), dan Perindo (0,8 persen). Lalu, Hanura dengan elektabilitas (0,3 persen), PBB (0,2 persen), dan PKPI serta Berkarya masing-masing (0,1 persen). Garuda dan Masyumi Reborn nihil dukungan, sedangkan pilihan partai lainnya 0,9 persen. \"Masih ada 25,9 persen yang menyatakan tidak tahu/tidak jawab,\" ucapnya. Survei NEW INDONESIA Research & Consulting digelar pada 30 Mei-3 Juni 2022 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error plus minus 2,89 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. (mth/Antara)

Anis Matta: Judicial Review Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian dari Pematangan Proses Demokrasi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan judicial review yang diajukan Partai Gelora ke Mahkamah Kostitusi (MK) mengenai pemisahan antara Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpes) beberapa waktu lalu, bagian dari pematangan proses demokrasi. “Tujuan kita adalah ingin melampaui kepentingan sempit, kepada satu tujuan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa kita, seperti melakukan pematangan demokrasi secara terus-menerus dengan melakukan perbaikan pada prosedur secara berkesinambungan,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks “Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Terpisah (Kembali?): Mungkinkah?, Rabu (8/6/2022) sore. Sehingga demokrasi prosedural, lanjut Anis Matta, mengalami reformasi dan perubahan secara sistematis menuju demokrasi kualitatif dengan menghasilkan output yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu. “Saya melihat tidak ada kendala waktu yang terlalu berlebihan di sini, jika Pileg dan Pilpres kembali dipisah. KPU tidak akan merubah banyak secara teknis, karena proses pencetakan kertas suaranya kan tidak dilakukan sekarang,” ujarnya. Proses pencetakan suara, menurutnya, baru dilakukan apabila proses verifikasi data pemilih, data calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) semuanya selesai. “Jadi sebenarnya, kalau MK mengambil keputusan sekarang masih ada kelonggaran waktu, sehingga KPU bisa melakukan adaptasi terhadap keputusan tersebut,” katanya. Anis Matta yakin gugatan Partai Gelora bakal dikabulkan MK dan proses persidangannya bisa berlanjut. Sebab, secara teknis MK tidak akan mengubah keputusannya soal makna keserentakan, apabila mengabulkan gugatan Partai Gelora, karena Pemilu Serentak tetap dilakukan pada tahun yang sama “Pemilu 2024 menandai reformasi kita telah 26 tahun bergulir, banyak proses pembelajaran demokrasi kita. Pemilu 2019 adalah pemilu yang terburuk sepanjang masa sejak Pemilu 1955, karena inilah pemilu dengan korban yang paling banyak,” katanya. Menurut Anis Matta, dalam Pemilu 2019 lalu, untuk mendapatkan satu kursi di DPR RI harus mengorbankan dua nyawa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Saya tidak bisa membayangkan, bahwa untuk setiap satu kursi di DPR RI ada dua nyawa. Coba bayangkanlah Anda duduk di atas tengkorak-tengkorak itu, bagaimana perasaan Anda? Tetapi kan itu menunjukkan kualitas kita sebagai bangsa,” tandasnya. Anis Matta lantas mempertanyakan, tujuan dari pelaksanaan pesta demokrasi yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat, tetapi justru jadi ajang takziah kematian rakyatnya. “Bagaimana mungkin kita menyelenggarakan satu pesta, tapi berujung takziah. Nah, kira-kira apa ini tujuan besar kita? Jadi kenapa kita melakukan judicial review, karena kita percaya hakim-hakim MK akan memandang hal ini secara bijaksana,” katanya. Partai Gelora tidak akan menekan MK agar mengabulkan gugatan yang diajukannya. Sebab, kekuatan utama dari gugatan yang diajukan Partai Gelora adalah terletak pada rasionalitasnya itu sendiri. “Rasionalitasnya sendiri itu alasan utamanya, kita tidak perlu menekan mereka (hakim konstitusi MK, red). Itu menurut saya yang akan menjadi alasan mengapa, Insya Allah gugatan ini akan diterima,” tegas Anis Matta. Komisioner KPU Tahun 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, Pemilu Serentak membuat penyelenggaraan pemilu tidak sederhana dan menjadi begitu besar. Karena ada pemilu di tingkat pusat (DPR), di tingkat provinsi dan kabupaten/kota (DPRD), Anggota DPD RI, serta Pilpres. “Ini membuat pemilihan itu menjadi sangat besar seperti tampak jelas di penyelenggaraan Pemilu Serentak pertama kali di 2019. Sistem pemilihan kita sangat rumit, penggabungan itu bukan pekerjaan mudah, punya tantangan yang sangat besar,” kata Hadar Gumay. Hadar Gumay menilai penggabungan Pemilu tidak perlu dipertahankan, karena tidak cocok dengan situasi sosial budaya politik Indonesia yang sangat beragam, selain soal beban kerja yang sangat berat. “Kita tidak cukup berhenti dan mengatakan, telah sukses tingkat partisipasi saja. Tetapi buat masyarakat, penggabungan Pemilu itu memilih calon yang mempunyai integritas tinggi,” katanya. Pemilu Serentak 2019 lalu, kata Hadar Gumay, justru mengungkapkan sebuah fakta adanya kesalahan dan ketidaksahan suara yang tercoblos sangat tinggai mencapai 11 persen atau sekitar 17 jutaan. Angka tersebut, bukan angka yang kecil dibandingkan dengan negara lain, yang paling tinggi pada kisaran angka 6 persen. “Kesalahan tersebut akibat publik lebih merespon Pilpres ketimbang Pileg. Penyelenggara Pemilu sendiri juga tidak terlalu menyadari itu dengan memberi ruang-ruang lebih untuk Pilpres ketimbang Pileg. Yang menonjol yang terekspos di masyarakat adalah Pemilihan Presiden, sehingga Pemilu Legislatif terlupakan,” jelasnya. Selain itu, pengadaan logistik Pemilu juga menjadi tidak mudah karena memiliki batas waktu dan mesti diadakan dalam masa berkampanye. Padahal pengadaan logistik untuk Pileg membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pilpres. “Karena itu, Pemilu Legislatifnya jauh lebih rumit dibandingkan Pemilihan Presiden maka sebaiknya dipisah, tidak digabungkan. Pilpres bisa digelar dua bulan setelah Pileg, ini pengalaman kita dulu,” katanya. Hadar Gumay menegaskan, dirinya tidak terlalu bangga dengan sistem Pemilu Serentak saat ini, karena banyak hal-hal yang tidak pas diterapkan seperti kasak-kusuk yang dilakukan partai politik tertentu menjelang Pemilu 2024. “Padahal situasi politik 5 tahun lalu, dengan situasi sekarang sangat mungkin berbeda di 2024. Mereka bisa tidak terpilih lagi, tapi sudah membuat koalisi-koalisi. Jadi mohon maaf, hal seperti ini tidak perlu diteruskan,” katanya. Pelaksanaan Pemilu Serentak saat ini, dalam pandangannya tidak mencerminkan sistem presidensil yang mendapatkan dukungan kuat dari legislatif. Sebaliknya, situasi sekarang menjadi anomali dan kontra produktif di publik dan ketatanegaraan. “Sepengetahuan saya di Korea Selatan, Prancis maupun negara lain di dunia, siklus Pemilu 5 tahunan itu tidak dibangun dari suara 5 tahun lalu, tetapi berdasarkan survei atau suara terdekat. Ini hanya terjadi di Indonesia, makanya saya tidak begitu bangga dengan Indonesia, dan harus saya katakan itu. Menurut saya, itu bertentangan dengan konstitusi,” tegas Hadar. Kuasa Hukum Partai Gelora Said Salahudin menilai, isu pemisahan kembali Pileg dan Pilpres yang diajukan Partai Gelora telah menarik perhatian Hakim Konstitusi MK, sehingga belum membuat putusan sela mengabulkan gugatan atau tidak hingga kini. “Kan biasanya kalau ada gugatannya, dalil-dalilnya dianggap selalu tidak memadai dan dianggap tidak relevan, dan bilang tidak punya legal standing. Tapi isu ini dianggap menarik oleh MK, sampai kita ditanyai terus itu ada di halaman berapa dalam perbaikan permohonan. Mudah-mudahan ini menjadi tanda-tanda gugatan kita diterima,” kata Said Salahudin. Namun, Said berharap agar MK dalam memberikan keputusan dalam waktu yang tidak mepet atau diujung pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga masih memungkinkan KPU untuk melakukan perubahan, apabila ada keputusan gugatan dikabulkan MK. “Ya kalau kita ngikuti konvensi yang dulu sejak 2004, Pilegnya di bulan April dan Pilpresnya di bulan Juni seperti . Tapi kami tidak ingin mengarahkan, apalagi membuat skenario sendiri yang penting Pemilu Serentaknya tetap di 2024,” katanya. Said Salahudin menegaskan, keserentakan Pemilu bisa dimaknai diselenggarakan dalam tahun yang sama setiap 5 tahunan. Sehingga apabila MK mengabulkan judiicial review Partai Gelora, sebenarnya juga tidak mengubah keputusan apapun dari keputusan yang telah dikeluarkan atas gugatan yang diajukan oleh Effendi Gazali, hanya sekadar mempertegas saja. “Ini hanya masalah penafsiran original intens atas putusan 14 yang diajukan Effendi Gazali. Kita optimis gugatan kita dikabulkan oleh MK. Bisa jadi kenegarawanan hakim MK juga akan membuat keputusan menambahkan keputusan lain. Tapi Insya Allah mengabulkan permohonan kita,” tegas Said Salahudin. (sws)

TNI AU Berhati-hati dan Cermat Siapkan Pembelian Alutsista

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, mengatakan, mereka mempelajari, mencermati, dan berhati-hati mengenai hal-hal yang berkenaan dengan persiapan pembelian alat utama sistem senjata (alutsista).\"Kami betul-betul mempelajari, menyiapkan dengan hati-hati, dan cermat karena hitungannya adalah pembelian alutsista tidak digunakan dalam tiga sampai lima tahun, tapi sampai 40 tahun. Tentunya, ini harus membutuhkan perencanaan yang cermat dari generasi ke generasi dan dilanjutkan,\" kata dia, saat memberikan sambutan dalam Kasau Awards 2022 di Gedung Puri Ardhya Garini, Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.Hal tersebut pun dia sampaikan untuk menanggapi pemberitaan pada beberapa waktu terakhir mengenai perkembangan pengadaan sistem kesenjataan TNI AU.Menurut dia, pembelian persenjataan dari TNI AU mengikuti arahan dari kebijakan-kebijakan para pihak yang memiliki kewenangan atas hal itu. \"Tentunya, itu semuanya kita mengikuti arahan dari kebijakan atau kebijakan yang di atas,\" kata dia.Lebih lanjut dia mengatakan, mereka akan membangun TNI AU yang memperhatikan perkembangan yang terjadi di lingkungan strategis, seperti dinamika Laut China Selatan, ancaman keamanan, anggaran pemerintah, dan mempertimbangkan kebutuhan dalam pengamanan Ibu Kota Negara Nusantara.\"Kita ke depan akan memiliki ibu kota negara (yang baru), bagaimana TNI AU harus siap melindungi Ibu Kota Negara? Seperti apa dan alutsista apa yang kita butuhkan? Ke depan memang ada rencana strategis, ada dinamika oleh Bapak Menteri Pertahanan di dalam pemilihan-pemilihan alutsista yang tepat. Tentunya, dapat disesuaikan dengan ancaman, lingstra, dan kemampuan anggaran pemerintah,\" kata dia.Adapun sejumlah persenjataan yang dibutuhkan ke depannya, menurut dia, di antaranya adalah pesawat peringatan dini atau pesawat command control, beberapa jenis pesawat tempur, dan persenjataan strategis.\"(Yang dibutuhkan ke depan), seperti pesawat peringatan dini atau juga pesawat-pesawat command control, pesawat tempur yang akhir-akhir ini dibicarakan, ya sebutkan di sini Rafale dan F-15 EX atau yang nanti ke depan bisa jadi F-15 IDN, pesawat angkut, baik A400, C130 tipe J, pesawat helikopter, persenjataan lain UAV, dan lain sebagainya,\" papar Fadjar.Untuk mengoptimalkan persiapan pembelian alutsista dan pengamanan negeri ini, ia pun menyampaikan bahwa TNI AU membutuhkan masukan masukan dari para pecinta kedirgantaraan.\"Sekali lagi, saya membuka pintu untuk saran masuk dari seluruh rekan-rekan yang ada,\" ujar dia. (mth/Antara)

KPK Sita 8 Bidang Tanah Diduga Milik Bupati Probolinggo Nonaktif

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah di beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Puput sebagai tersangka.\"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan pelang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS dan kawan-kawan,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.Adapun aset-aset tersebut, yaitu satu bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.Berikutnya, satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah di Kelurahan/Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah yang berada di Kelurahan/Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.Ali mengatakan tujuan pemasangan plang sita tersebut untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.\"Di samping itu, dengan dilakukannya penyitaan diharapkan pada tahap penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara sehingga optimalisasi \'asset recovery\' dapat terwujud,\" tuturnya.Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelakunya, namun juga mengoptimalkan pengembalian keuangan negara akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi tersebut.KPK mencatat pada periode Januari-Mei 2022 telah mengumpulkan \"asset recovery\" sejumlah Rp179,390 miliar.\"Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp71,134 miliar atau meningkat sebesar 157 persen. Dengan begitu, \'asset recovery\' KPK menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional,\" ujar Ali.Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan mantan anggota DPR RI dan juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya juga menjerat keduanya sebagai tersangka. (mth/Antara)

Strategi Politik Rezim Boneka Masih Sama

Politik adu domba seperti ini masih akan terus terjadi dan terulang, nistanya menggunakan tenaga bayaran dengan tampilan kebesaran simbol identitas agama hanya dengan bayaran seratus lima puluh ribu. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih REZIM boneka ini masih memiliki hobi melakukan praktek politik lama dan berbau barbar. Seperti memunculkan demo FPI duplikat terus dimunculkan, demo bayaran mem-framing lawan FPI sebagai ormas terlarang, lawan khilafah dan ujung-ujungnya tolak Capres yang didukung FPI. Tokohnya masih dari para pemain lama, dari gerombolan Oligarki yang tersambung dengan Istana karena panik keruntuhan rezim akan membawa bencana dan petaka bagi rezim oligarki dan para begundalnya. Menghadapi kondisi seperti ini, jangan mengeluh realitas politik murahan ini harus dilawan: Complaining will never solve the problem. Stop complaining and take action (Mengeluh tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Berhenti mengeluh dan segera bertindak). Hadapi dengan berani, hilangkan rasa takut karena: A fear will only make you weak and lose confidence. Ignore the fear and proceed your step (Rasa takut hanya akan membuatmu lemah dan kehilangan kepercayaan. Abaikan (saja) ketakutanmu dan lanjutkan langkahmu). Politik adu domba seperti ini masih akan terus terjadi dan terulang, nistanya menggunakan tenaga bayaran dengan tampilan kebesaran simbol identitas agama hanya dengan bayaran seratus lima puluh ribu. Melelahkan memang, melawan praktek politik yang tidak cerdas dan gentle dalam wacana demokrasi yang sehat atau dengan akal sehat. Justru terus muncul cara cara ortodok dan model barbar politisi boneka sesaat ini. Tetap kita lawan: Actions speak louder than words (apa yang kamu lakukan lebih bermakna daripada sekedar berkata-kata). Konflik dalam bentuk adu domba akan tetap terus terjadi dan malah makin membesar  adalah kondisi terjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan bisa saja menghambat tercapainya emosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja. (Kilman dan Thomas). Kabinet “kerja kerja dan kerja” ke depan hanya akan kerja-kerja-kerja dengan mengadu-domba masyarakat karena ambisi kekuasaan jangan sampai beralih ke tangan kekuatan lain yang akan menganjurkan kemapanan Oligarki yang nyata-nyata telah menguasai negara ini. Konflik politik merupakan jenis konflik yang terjadi karena adanya perbedaan pandangan kepentingan dan pertahankan kekuasan politik  dalam kehidupan politik. Konflik ini terjadi karena rezim boneka bersama oligarki ingin terus berkuasa terhadap suatu sistem pemerintahan. Konflik politik merupakan konflik yang pasti  terjadi saat menjelang pemilu. Pageblug makin parah akibat: The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism. (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah). (*)

Presiden Berharap GTRA Summit Integrasikan Penyelesaian Masalah Lahan

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022 yang ia buka secara resmi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis, bisa mengintegrasikan upaya penyelesaian masalah-masalah lahan masyarakat.\"Saya sangat menghargai pertemuan GTRA ini, yang saya harapkan segera bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian lembaga dan juga pemerintah daerah, semuanya bekerja dengan tujuan yang sama, menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat,\" kata Presiden dalam sambutan pembukaannya.Dalam sambutan yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), presiden mengingatkan bahwa sengketa lahan memiliki dampak yang luas dari aspek sosial hingga ekonomi.Pasalnya dengan penyelesaian sengketa lahan, bagi masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah bisa membuka akses ekonomi mereka, misalnya untuk mengakses permodalan ke bank dan lembaga keuangan.\"Hati-hati persoalan yang tidak bisa kita selesaikan, bisa merembet ke masalah sosial dan ekonomi,\" kata Presiden.Presiden menegaskan integrasi dan sinergi antar lembaga pemerintahan menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, sebab selama ini masih ada perilaku ego sektoral di antara kementerian, lembaga bahkan pemerintah daerah.Oleh karena itu presiden berpesan bahwa integrasi, sinergi dan keterbukaan yang diperintahkannya harus betul-betul diterapkan serta tidak hanya berhenti dalam pembicaraan di tingkat forum rapat semata.\"Di forum rapat itu \'kita harus terbuka, kita harus terbuka\'. Praktiknya tidak, itu yang kita lemah di situ. Sekali lagi semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan saling bersinergi,\" kata Presiden.Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa lagi mentolerir perilaku ego sektoral yang dapat menimbulkan kerugian negara, bahkan lebih jauh kerugian masyarakat.\"Itu sudah stop. Cukup. Persoalan mulai dari sini, semuanya harus membuka diri. Inilah saatnya forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral,\" ujar Presiden.GTRA Summit 2022 di Wakatobi akhirnya dilangsungkan setelah dua kali mengalami penundaan dari jadwal awal Oktober 2021 dan Maret menyusul lonjakan kasus COVID-19.Turut mendampingi Presiden dalam pembukaan GTRA Summit 2022 adalah Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Bupati Wakatobi Haliana. (mth/Antara)

Teten Sepakati Dua Solusi untuk Tangani Koperasi Bermasalah

Jakarta, FNN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyepakati dua solusi, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang, untuk menyelesaikan persoalan terkait koperasi bermasalah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.Hal ini disebabkan realisasi pelaksanaan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan yang dijalankan delapan koperasi bermasalah dinilai sangat rendah.“Hal tersebut jelas membuat para anggota yang dananya tertahan di koperasi sulit dicairkan,” kata Teten di Jakarta, Kamis, dalam keterangan resmi.Adapun solusi jangka pendek yang dikemukakan ialah mendorong koperasi segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota.RAT dilakukan melalui pengambilalihan koperasi oleh pengurus baru dan asetnya diambil alih, termasuk akan ada penegakan hukum oleh Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) dan Kejaksaan terhadap koperasi yang terindikasi melakukan pengalihan aset dan tak menjalankan putusan PKPU\"Yang kami segera tempuh adalah mendorong bagaimana mekanisme koperasi itu mengambil alih manajemen lama dengan manajemen yang baru dan asetnya dikuasai manajemen baru,\" ucap Menkop.Untuk solusi jangka panjang, diperlukan perubahan aturan atau revisi Undang-Undang Perkoperasian terkait sistem pengawasan terhadap koperasi guna memastikan penanganan koperasi bermasalah dilakukan secara komprehensif sebagaimana perbankan. Dengan begitu, anggota atau pengurus koperasi dinilai bakal terlindungi.\"Kalau mengacu pada bank yang gagal bayar kan sudah fully regulated. Nah, di koperasi belum ada aturan yang komplit,\" kata Teten.Dia juga memastikan bahwa pihaknya dan berbagai pemangku kepentingan terkait mendukung penuh upaya penyelesaian perkara yang membelit koperasi-koperasi bermasalah demi terpenuhinya hak-hak anggota.“Untuk itu, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk, diharapkan dapat mendorong koperasi untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT), guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota,” ujar Menteri Teten. (mth/Antara)

Sebanyak 147 PMI NTB Tertunda Berangkat ke Malaysia, AOMI Angkat Bicara

Kuala Lumpur, FNN - Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) Malaysia angkat bicara soal 147 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tertunda keberangkatannya ke Malaysia pada Selasa (31/5).Menurut AOMI, dalam pernyataan sikap terbarunya yang dikutip di ANTARA, Kamis, tudingan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/6), yang menyebutkan keberangkatan 147 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal NTB cacat prosedur tidak sesuai fakta, absurd dan bertolak belakang dengan regulasi yang ada di Malaysia.AOMI mengatakan pernyataan Kepala BP2MI justru telah membuat kegaduhan bagi hubungan kedua negara mengingat pernyataan tersebut tidak sesuai dengan isi perjanjian bidang ketenagakerjaan oleh kedua negara.Padahal, empat lembaga penempatan tenaga kerja migran NTB melalui Asosiasi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (APPMI) menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang telah lolos masa orientasi telah mengantongi dokumen resmi berupa rujukan penerbitan visa kerja, sebagaimana kesepakatan atas permintaan pihak perusahaan dan Pemerintah Malaysia.CPMI yang hendak bekerja di Malaysia cukup memiliki visa rujukan yang dikeluarkan pemerintah Malaysia yang merupakan dokumen resmi ketenagakerjaan dari mereka bagi pekerja asing yang akan bekerja di sana. Sehingga dengan berbekal visa dengan rujukan tersebut calon pekerja sudah dapat berangkat ke Malaysia.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 pasal 15 juga mempertegas hal itu, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memfasilitasi proses pengurusan visa kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan negara tujuan penempatan.Maka berdasarkan aturan itu, visa rujukan itu menjadi dasar hukum penempatan PMI ke Malaysia selama ini, sebagaimana data resmi dari BP2MI pada 2019, 2020, 2021 dan 2022 menunjukkan penempatan ke Malaysia dengan menggunakan visa yang sama yaitu visa dengan rujukan.Pernyataan yang ditandatangani Presidium AOMI Malaysia itu menyebut Kepala BP2MI tidak terlalu mengikuti perkembangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Malaysia pada 1 April 2022 lalu.AOMI menyampaikan tiga butir pernyataan sikap yang meminta ketua Komisi IX DPR RI untuk mengadakan rapat dengar pendapat dan juga menghadirkan Duber RI untuk Malaysia Hermono untuk menempatkan keterangan yang berimbang dan lengkap. Lalu memohon kepada Ketua Komisi IX DPR RI agar meminta Presiden RI untuk memberhentikan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI untuk mengantisipasi dampak lebih buruk terhadap hubungan Indonesia dan Malaysia, karena merekam dan mempublikasikan secara terbuka percakapan telepon dengan pejabat kedutaan Malaysia di Indonesia.Selanjutnya, memohon kepada Ketua Komisi IX DPR RI agar meminta kepada Presiden RI untuk melantik Staf Khusus Presiden RI bidang Pekerja Migran Indonesia.Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penundaan keberangkatan CPMI dari NTB tersebut disebabkan salah satunya visa yang digunakan untuk berangkat tidak menggunakan visa kerja.UPT BP2MI Provinsi NTB tidak dapat melakukan OPP dikarenakan visa yang digunakan tidak sesuai dengan pasal 13 butir f UU Nomor 18 Tahun 2017,\" ujar dia.Menurut dia, dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa calon PMI membutuhkan visa kerja sebagai salah satu syarat keberangkatan ke negara penempatan. Sementara visa yang dimiliki oleh para pekerja tersebut yang diverifikasi UPT BP2MI di NTB bukan merupakan visa kerja. (Ida/ANTARA)

Hampir 12 Miliar Dosis Vaksin COVID-19 Telah Disuntikkan

Jakarta, FNN - Secara global, hampir 12 miliar dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan dan pasokan vaksin yang tersedia saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi global.Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan COVAX Advance Market Commitment Engagement Group (AMC EG) yang berlangsung secara virtual pada Rabu (8/6), dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Menteri Pembangunan Internasional Kanada, dan Menteri Kesehatan Ethiopia.Dalam kesempatan tersebut seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI, Kamis, Menlu Retno menyampaikan bahwa dunia saat ini menyaksikan tren positif terkait pandemi COVID-19. Jumlah kasus baru dan korban jiwa terus melandai.Pencapaian ini tak lepas dari peran COVAX sekaligus menjadi bukti bahwa multilateralisme dapat membuahkan hasil.Namun, Retno menegaskan bahwa tugas COVAX belum selesai dan pandemi COVID-19 masih belum berakhir.Kesenjangan vaksinasi masih terjadi meskipun pasokan vaksin global sudah memadai.“Kesenjangan vaksin masih terjadi. Banyak orang dengan risiko tinggi di negara berpendapatan rendah belum divaksin. Jumlah dosis vaksin yang tersedia masih belum bisa diimbangi oleh tingkat penyerapannya,\" kata Retno.Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo pada COVAX AMC Summit yang berlangsung April 2022, Retno kembali menyerukan pentingnya untuk segera mendorong vaksin menjadi vaksinasi.Untuk itu, kata dia, diperlukan pembaruan fokus global kepada dua hal penting, yaitu memberi prioritas pendanaan pada upaya vaksinasi dan mengintegrasikan vaksinasi COVID-19 ke dalam intervensi kesehatan lainnya.Lebih lanjut Retno menegaskan bahwa COVAX saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari arsitektur kesehatan global.Keberadaan COVAX menjadi penting karena dua hal, yaitu perlu dipelihara solidaritas multi-pemangku kepentingan di tingkat global dan perlu dilestarikan akses yang setara terhadap solusi kesehatan, khususnya bagi negara-negara berkembang.“Ini adalah alasan fundamental kenapa COVAX harus terus ada setelah 2022 dan usai pandemi,\" tutur Retno.COVAX AMC merupakan mekanisme global yang bertujuan menyalurkan vaksin secara gratis kepada negara anggotanya, yaitu 92 negara berpendapatan menengah ke bawah dan berpendapatan rendah.Hingga 3 April 2022, Indonesia telah menerima 130.662.975 dosis vaksin dari skema mekanisme COVAX AMC maupun skema berbagi vaksin (dose-sharing) bilateral.Secara keseluruhan, COVAX hingga kini telah mengirimkan 1,5 miliar dosis vaksin ke 144 negara, yang 88 persen diantaranya dikirimkan ke 87 negara AMC. (Ida/ANTARA)

Iran Akan Copot Kamera Pengawas Nuklir PBB

Dubai/Wina, FNN - Otoritas Iran pada Rabu (8/6) mengatakan bahwa pihaknya mencopot dua kamera pengawas nuklir PBB di fasilitas pengayaan uranium saat Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bersiap untuk mengeluarkan resolusi yang mengkritiknya.Resolusi yang mengkritik Iran itu akan dikeluarkan karena negara itu dinilai gagal untuk sepenuhnya menjelaskan tentang jejak uranium di sejumlah situs yang tidak diumumkan.Langkah Teheran itu kemungkinan besar merupakan suatu langkah sebelum tindakan yang lebih drastis atau tanggapan awal terhadap rancangan resolusi yang sedang dibahas di Dewan Gubernur IAEA yang beranggotakan 35 negara.Sejumlah diplomat mengatakan kemungkinan resolusi itu akan lolos dengan mudah karena sejauh ini hanya Rusia, yang merupakan sekutu Iran, yang di depan umum mengungkapkan penolakan kuat terhadap resolusi itu.Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan Jerman telah memasukkan rancangan resolusi ke Dewan Gubernur IAEA.Resolusi itu menyatakan \"keprihatinan mendalam\" dewan bahwa jejak uranium itu tetap tidak dapat dijelaskan karena kurangnya kerjasama antara Teheran dengan IAEA. Resolusi itu menyerukan agar Iran menerima tawaran perundingan lebih lanjut \"tanpa penundaan\".\"Kami tidak mengambil tindakan (resolusi) ini untuk meningkatkan konfrontasi untuk tujuan politik. Kami tidak mencari eskalasi seperti itu,\" kata pernyataan AS kepada dewan gubernur IAEA.Pernyataan AS itu juga mengatakan bahwa tindakan Iran mencopot kamera yang dipasang di bawah kesepakatan akan \"sangat disesalkan dan kontraproduktif dengan hasil diplomatik yang telah diupayakan\".Sementara itu, TV pemerintah Iran mengatakan: \"Sejauh ini, IAEA tak hanya tidak berterima kasih atas kerja sama ekstensif Iran tetapi juga menganggapnya sebagai kewajiban. Mulai hari ini, otoritas terkait telah memerintahkan agar kamera pengintai Online Enrichment Monitor (OLEM) dimatikan\".Iran juga mengecam resolusi dewan IAEA terhadapnya dan telah memperingatkan pembalasan. Hal itu lebih lanjut dapat merusak perundingan yang sudah terhenti untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir 2015.Sejak Washington di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir itu pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran, Teheran telah melanggar banyak pembatasan yang tertera dalam kesepakatan terkait kegiatan nuklirnya, termasuk pengayaan uranium.Iran memperkaya hingga 60 persen kemurnian uraniumnya, yakni mendekati sekitar 90 persen dari tingkat kemurnian untuk senjata.Namun, Iran mengatakan desain nuklirnya sepenuhnya damai. IAEA yang berbasis di Wina menolak mengomentari pengumuman Iran tentang pencopotan kamera pengawas itu. (Ida/ANTARA/Reuters)