ALL CATEGORY

Syahganda Nainggolan: Koalisi Rakyat Untuk Perubahan Harus Melawan Neokolonialisme

Palembang, FNN - Berkurangnya angka kemiskinan sebesar hanya 0,19% di Sumsel dari 12,88% menjadi  12,79% pada 2020 ke 2021, menunjukkan kehancuran cita-cita proklamasi kemerdekaan untuk memakmurkan Indonesia dan menyejahterakan rakyat, ironisnya ini terjadi ketika Sumatera Selatan menjadi simbol kekayaan alam Indonesia. Sebanyak puluhan triliun rupiah produk kekayaan alam berupa batubara, karet, kayu, sawit dan migas diekspor, namun nasib rakyat tetap terpuruk dalam kemiskinan. Sementara segelintir oligarki menguasai sumber-sumber kekayaan alam Indonesia terus, dan terus menambah kekayaan mereka, bahkan di masa pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global saat ini. Demikian kata Syahganda Nainggolan dalam ceramahnya pada acara FGD Dewan Perwakilan Daerah RI bekejasama dengan LSM SIJARUM, di Palembang Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022). \"Ini adalah bentuk kolonialisme baru, yang terjadi saat ini. Esensinya sama saja dengan yang dijelaskan Bung Karno ketika diadili oleh penjajahan Belanda di Landraad, Bandung pada 1930,\" tambah Syahganda. Untuk itu Syahganda mendukung ide Ketua DPD-RI, La Nyalla Mattalitti, yang menjelaskan perlunya koalisi rakyat untuk perubahan. Rakyat harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Perubahan yang dimasukkan LaNyalla dalam pidato pembukaan FGD tersebut antara lain dengan rakyat menolak kehendak partai politik yang melahirkan aturan Presidential Threshold 20% untuk calon presiden ke depan. PT 20% tersebut adalah bentuk penyaringan calon-calon pemimpin nasional yang syarat dengan pendiktean pemilik modal alias Oligarki. Menurut Syahganda, Indonesia saat ini perlu pemimpin yang jujur dan berorientasi pada pemberantasan kemiskinan. Itu hanya bisa diperoleh apabila Indonesia bisa menghasilkan banyak calon-calon presiden yang tidak bisa diijon oleh oligarki. Salah satunya melalui penghapusan PT 20%, yang bertentangan dengan UUD 1945. (mth)

Rocky Gerung Sebut People Power Alat Uji Kedaulatan Rakyat

Palembang, FNN - Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana people power yang tengah menggema di kalangan rakyat bukan sebagai bentuk tindakan makar. Sebaliknya, Rocky menilai people power sebagai alat uji kedaulatan rakyat.  \"Rakyat itu punya hak bertanya dan hak itu bisa dilakukan di jalanan. Itulah yang dinamakan people power. Dia bukan makar. Tetapi itulah kedaulatan rakyat. Di situlah kita uji rakyat ini berdaulat atau tidak. People power itu tidak berbahaya,\" kata Rocky, pada acara yang diselenggarakan oleh Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) di 101 Hotel, Palembang, Selasa (28/6/2022). Pada diskusi yang diselenggarakan secara offline dan online itu, Rocky menyitir pernyataan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, meski LaNyalla menegaskan akan tetap mendukung Presiden Joko Widodo hingga tahun 2024, namun LaNyalla tetap akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi yang diserahkan kepada dirinya. \"Beliau ini paham demokrasi, bahwa evaluasi tak boleh ditahan melalui siklus pemilu lima tahunan. Kita bisa simpulkan bahwa DPD RI ini adalah dewan yang berpikir. Sementara DPR RI adalah dewan yang berpolitik, meski keduanya berjalan di atas rel yang namanya konstitusi,\" sebut Rocky. Oleh karenanya, Rocky meminta kepada LaNyalla untuk menjadikan DPD RI agen perubahan dan diskursus pemikiran. Sebagai misal mengenai anggaran untuk mengentaskan kemiskinan yang jumlahnya mencapai total Rp1.500 triliun di semua pos APBN. Maka, hal itu harus kita tagih kepada Presiden. Sebab, dengan anggaran yang besar itu mestinya kemiskinan di Sumatera Selatan dapat berkurang drastis.  \"Presiden itu diwajibkan konstitusi dengan dua tugas. Pertama adalah memelihara orang miskin dan kedua mencerdaskan kehidupan bangsa. Pertanyaannya, mengapa anggaran Rp1.500 triliun yang disuplai ke dalam APBN itu tetap tidak menghasilkan kecerdasan yang bisa diukur,\" tutur Rocky. Rocky juga menyinggung kesenjangan sosial dan ekonomi yang begitu tinggi di negeri ini. Ada 1 persen kelompok orang yang menguasai setengah kekayaan di Republik ini.  “Kita tak boleh menyerah. Kita tak boleh memberikan kekuasaan kepada orang yang salah. Kita yang memilih pemimpin. Ini bukan sipil-militer, tapi yang penting adalah bagaimana value-nya. Sebab, ada sipil yang bertindak seperti militer, begitu juga sebaliknya,\" tutur Rocky. Dikatakan Rocky, ketika rakyat menghimpun diri dalam koalisi, mereka merupakan upaya untuk menghalau Indonesia dari jerat utang. \"Sekarang ini Jokowi menghadiri G-20 dan seakan-akan mendamaikan perang Rusia dan Ukraina. Nanti katanya akan ada pernyataan bersama. Mungkin Presiden Putin akan bilang, \'Anda ngurusin minyak goreng saja tidak bisa kok,\'\" tutur Rocky disambut tertawa para peserta. Menurut Rocky, nilai yang dimaksudnya di atas sebagaimana ada dalam diri Vladimir Putin, yang mana saat ini ia menjadi idola bagi generasi muda berdasarkan survei kecil-kecilan yang dilakukannya.  “Saya bikin survei profil kepemimpinan dunia siapa yang disukai. Jawabannya adalah Putin. Kita melihat profil seperti Putin ada pada diri LaNyalla. Hal itu bisa dilihat dari ketegasan sikapnya. Ketenangannya ada,\" imbuh LaNyalla. Kata dia, jika disodorkan tiga nama yakni Prabowo Subianto, Andika Perkasa dan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, maka pilihan rakyat kemungkinan besar akan jatuh kepada LaNyalla. Sebab, Prabowo profil militernya akan terus terkenang di benak rakyat. Pun halnya Andika Perkasa yang masih aktif menjabat.  “LaNyalla ini orang sipil dan paham konstitusi. Kalau kita survei cepat dan terjadi perubahan cepat, maka kemungkinan besar terpilih. DPD RI itu yang paling paham hingga daerah. Partai itu tahunya hanya uang. Maka, kita dorong DPD RI jadi agen perubahan. Dengan begitu, poros perubahan rakyat dari Sabang sampai Merauke akan terbentuk,\" terang Rocky. Oleh karenanya, dari Palembang perubahan harus kita gelorakan perubahan arah bangsa. \"Di Palembang ini meski tadi dipaparkan tingkat kemiskinannya tinggi, tapi mereka otaknya bekerja. Kenapa begitu, karena mereka makan ikan, bukan menghafal nama-nama ikan,\" kelakar Rocky. Saat ini, Rocky menyebut jika Indonesia tengah dalam kecemasan. Semua orang nyaris meragukan apakah usia kekuasaan sampai pada tahun 2024 secara normal.  \"Pidato Megawati mengindikasikan adanya kekacauan di internal PDIP. Kalau terjadi perubahan politik, ketika Jokowi akan dilengserkan, dia bisa intervensi melalui MK,\" tutur Rocky. Oleh karenanya, Rocky menilai saat ini Indonesia butuh pemimpin sementara. Kita pun harus siap dengan keadaan darurat politik. \"Politik itu membatalkan hal yang tak mungkin. Kalau rakyat yang beri tiket untuk LaNyalla, maka bukan tak mungkin jadi Presiden. Kita berharap pemerintahan mulus hingga 2024. Tapi kalau tak mulus, kita harus mempersiapkan panitia dalam keadaan darurat,\" jelas Rocky. Sebab, kata Rocky, Indonesia mulai meninggalkan wajah demokrasi. Praktik demokrasi di negeri ini berhenti ketika Jokowi menyebut tak butuh lagi oposisi sebagai penyeimbang.  Saat menyampaikan closing statement, LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rakyat membangun kesadarannya berpikirnya sebagai pemegang kedaulatan. \"Kita harus sadar bahwa kita ini rakyat. Kita adalah rakyat yang merupakan pemegang sah kedaulatan di Republik ini,\" tegas LaNyalla. LaNyalla mengajak agar rakyat jangan mudah tertipu oleh gimmick politik yang tengah didramakan oleh para petinggi partai politik yang tengah sibuk bertemu menjalin koalisi untuk suksesi nasional tahun 2024. \"Kita jangan mau diarahkan ke kanan dan ke kiri, ke sana dan ke sini, lalu kemudian membentuk badut politik untuk memimpin negeri ini,\" kata LaNyalla. (mth/*)

Perlu Perubahan untuk Hancurkan Tirani Oligarki

Palembang, FNN – Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle, Syahganda Nainggolan, menegaskan jika perubahan sangat diperlukan untuk menghancurkan tirani oligarki yang menyandera dan mengendalikan kekuasaan.  Hal itu dikatakan Syahganda saat menjadi narasumber di acara yang diselenggarakan Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) di 101 Hotel, Palembang, Selasa (28/6/2022). Syahganda berterimakasih masih ada Lembaga Negara seperti DPD RI yang terus berjuang untuk rakyat. Sebab, setelah Indonesia merdeka, rupanya masih terjebak pada persoalan sama seperti masa kolonialisme penjajahan Belanda saat itu.  Saat itu, ketika tengah diadili di dalam pengadilan kolonialisme Belanda pada tahun 1930, Soekarno dengan lantang mempertanyakan mengapa negerinya tak boleh mempunyai kebebasan sebagaimana yang dirasakan oleh Negeri Belanda. Apakah Indonesia juga tak boleh menikmati kekayaannya sendiri yang dihasilkan dari Bumi Pertiwi.  “Soekarno juga bilang, mengapa kalian mengesahkan aturan untuk buruh tani kami dengan upah yang rendah,” tegas Syahganda. Rupanya, apa yang terjadi pada saat sebelum Indonesia merdeka itu kembali kita rasakan saat ini.  “93 tahun kemudian, setelah Bung Karno mempertanyakan hal itu di hadapan pengadilan Belanda di Bandung, sekarang terjadi lagi. Kita tak punya demokrasi, kemakmuran untuk rakyat. Kita terus berada pada situasi kolonialisme. Kita diadu-domba,” papar Syahganda. Saat ini, tak ada sama sekali perubahan berarti seperti yang dialami Bung Karno dahulu.  “Penguasa dalam konteks feodalisme hanya memikirkan kalangan dan keluarga mereka saja. Inilah problem struktural. Maka, kita butuh perubahan untuk menghancurkan tirani oligarki yang mengendalikan pemerintahan kolonial sekarang. Ini namanya post-kolonialism. Kolonial selalu menstigma rakyat itu bodoh dan mereka akan tetap berkuasa,” urai Syahganda. Bagi dia, hal inilah yang menjadi problematika Indonesia pasca-reformasi. Ada problem kemiskinan struktural. Di Pelembang misalnya di tempat yang kaya raya ini, kemiskinan hanya turun 0,19 persen dari 12,98 persen. Apa yang mau dibanggakan. Negara ini sedang mempertahankan kemiskinan rakyatnya,” tutur Syahganda. Oleh karenanya, Syahganda menilai perubahan harus segera dilakukan. Kita harus kembali kepada demokrasi Pancasila. “Maka, perlu ada poros. Poros kita gerakkan hingga ke pelosok daerah,” tegas Syahganda. Narasumber lainnya, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun menuturkan, problematika Indonesia kini adalah kemiskinan. Hal itu pula yang dirasakan oleh masyarakat di Sumatera Selatan.  “Tingkat kemiskinan di Sumsel ini angkanya lebih tinggi dari nasional. Jadi, tak selamanya daerah dengan potensi besar sejalan dengan kemakmuran rakyatnya,” tutur Solehun.  Parahnya, kemiskinan di Sumsel justru terjadi di daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), di mana banyak perusahaan besar yang mengeruk keuntungan.  “Data ini membuktikan jika selama ini pemerintahan tak diurus dengan benar. Hal itu berdampak serius bagi daerah. Sumber daya tak linear dengan kemakmuran di daerah. Masyarakat di daerah berkepentingan jika ada Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan,” ujar Solehun. Oleh karenanya, kepentingan rakyat harus dikembalikan menjadi persoalan utama yang diurus pemerintah.  “Maka rakyat harus membangun gerakan ini secara terstruktur, sistematis dan massif. Kami menunggu adanya kekuatan massif agar ada perubahan di daerah,” tutur dia. Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang, Prof Abdullah Idi, mengatakan realitas sosial harus diubah melalui kepemimpinan di level tertinggi hingga yang terendah.  “Tingkat kejelasan demokrasi kita masih samar. Kita harus mulai berpikir secara massif untuk masyarakat. Kalau mental kita sportif, kita tak akan mengorbankan nasib rakyat,” tutur Abdullah. Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto menambahkan, dalam teori dan praktik, kekuasaan tak boleh tanpa batas. Namun praktik yang terjadi saat ini, oligarki begitu kuat mencengkram kekuasaan.  “Zaman Soeharto, Orde Baru yang mengontrol oligarki. Tapi sekarang, oligarki yang justru mengontrol kekuasaan. Saya sebagai pelaku sejarah Reformasi 98 sangat menyayangkan hal itu,” tutur dia. Andrianto sependapat dengan pernyataan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bahwa untuk membenahi problematika rakyat dan memutus kontrol oligarki harus dimulai dari hulu, bukan di hilir.  “Hulunya, yaitu Reformasi yang gagal yang menghasilkan empat kali amandemen konstitusi, itu yang harus dibenahi,” tutur Andrianto. Sebab, hingga hari ini kita tak pernah bisa menghasilkan pemimpin berkualitas oleh karena dibatasi Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Oleh karenanya, harus ada perubahan mendasar untuk membangun pemerintahan yang diistilahkannya dengan strong government.  “Harus ada perubahan fundamental. Nah, Pak LaNyalla ini bisa mewakili strong governmnent yang saya sebut tadi itu,” katanya. Pada kesempatan itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi KAMI yang tertuang dalam surat bernomor 23/VI/2022 itu meminta agar memproses dan mengawal aspirasi untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presidium KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan memaparkan alasan mendesak pemakzulan Jokowi. Katanya, telah banyak perbuatan melanggar UU yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. “Di antaranya menerbitkan UU yang bertentangan dengan UUD 1945,” kata Syafril. Sebagai contoh, Syafril menyebut PERPPU Nomor 1 Tahun 2020, Kartu Prakerja, Pendirian LPI (Lembaga Pengelola Investasi), UU KPK yang melanggar independensi KPK, Bank Indonesia membeli SUN di pasar primer berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU BI), UU IKN, Penentuan Anggaran Proyek Kereta Cepat dengan memakai APBN tanpa prosedur anggaran secara benar serta proyek-proyek tol BUMN yang membengkak tanpa ada audit investigasi. Dari kajian tersebut, Syafril menyebut KAMI Lintas Provinsi berpendapat bahwa Presiden Jokowi diduga terbukti telah melanggar hukum secara berat. Untuk hal tersebut berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, presiden bisa diberhentikan/dimakzulkan oleh MPR. “Karena DPD-RI adalah Lembaga Tinggi Negara sejajar dengan DPR-RI dan merupakan bagian dari MPR-RI. Kami menyampaikan aspirasi kepada DPD-RI melalui Ketua DPD, untuk memproses dan mendalami serta mengawal aspirasi yang kami himpun dari denyut nadi berbagai kalangan masyarakat di daerah,” tutur Syafril. LaNyalla sendiri menerima aspirasi tersebut dan akan meneruskannya melalui Sidang Paripurna DPD RI, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI sesuai konstitusi. “Saya akan sampaikan aspirasi ini. Namun perlu saya tegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, maka saya berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga selesai. Namun, saya tak bisa membendung aspirasi rakyat yang ingin memakzulkan Pak Jokowi. Itu di luar tugas kami,” kata LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Marauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (Ida/Lanyalla Center)

MUI Akan Siapkan Fatwa Soal Penggunaan Ganja untuk Medis

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.\"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya,\" kata Wakil Presiden Ma\'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa.Wapres Ma\'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.\"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,\" tambah Ma\'ruf.Fatwa tersebut, menurut Ma\'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.\"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,\" ungkap Ma\'ruf.Sebelumnya ramai dibicarakan seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap \"cerebral palsy\" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar \"Tolong Anakku Butuh Ganja Medis\".Santi juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020. Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati. Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengatakan pihaknya akan membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Dasco menyebut belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia.Sementara anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis. (Ida/ANTARA)

Pemkot Panggil Pengelola Holywings di Bandung Terkait Miras SARA

Bandung, FNN - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, sebelumnya polisi juga telah menyita dua jenis miras diduga ilegal itu sehingga mereka pun bakal mengonfirmasi terkait izin penjualan miras itu. \"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,\" kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.Selain menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).Menurut dia, mereka pun belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana. \"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Delapan Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

Jayapura, FNN - Anggota DPR RI Komarudin Watubun meminta delapan bupati yang nantinya masuk dalam Provinsi Papua Tengah agar duduk bersama dan menyepakati daerah yang akan menjadi ibu kota provinsi.  \"Silakan duduk dan sepakati bersama di mana ibu kota provinsi dan jangan sembunyi dibalik rakyat karena sebagai pemimpin, maka para bupati harus tegas dan tidak mementingkan ego pribadi,\" katanya, di Papua, Selasa..  Ia meminta para bupati jangan selalu bersembunyi dibalik masyarakat karena para bupati telah dipilih menjadi wakil mereka di pemerintahan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua itu mengaku dari delapan daerah yang masuk di Provinsi Papua Tengah, dua di antaranya ingin ibu kota di Timika, yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, sedangkan kabupaten yang meminta Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire,  yaitu Kabupaten Intan Jaya, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai. \"Silakan duduk dan putuskan karena Komisi II DPR RI akan mendukung apa keputusan tersebut, \" kata Komarudin. Selain masalah Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, kata dia, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua diwarnai dengan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Provinsi Pegunungan Tengah Papua. \"Memang benar, Kabupaten Pegunungan Bintang menolak bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah Papua dan tetap berada di provinsi induk, yakni Papua,\" katanya. Alasan yang diungkapkan Pegunungan Bintang, papar dia, karena lebih dekat ke wilayah Papua dibanding ke Pegunungan Tengah. Padahal, tambahnya, salah satu tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyatakan dukungannya bila Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Nabire dengan beberapa alasan. Selain merupakan kabupaten induk, ujar Tabuni, Nabire lebih dekat dibanding ke Timika dan sudah ada Jalan Trans Papua poros jalan Nabire-Enarotali (Kabupaten.Paniai) yang melintasi Kabupaten Dogiyai dan Deiyai.(Ida/ANTARA)  

Mengapa Aktif Perjuangkan Kedaulatan Rakyat, LaNyalla: Karena Kewajiban Sumpah Jabatan

Palembang, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perjuangannya mengembalikan kedaulatan rakyat dilakukan setelah ia bertransformasi menjadi pejabat negara. Hal itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan publik berkaitan dengan sikap dan konsistensinya memperjuangkan kedaulatan rakyat yang disampaikan langsung kepadanya, baik melalui Whatsapp, maupun platform media sosial lain. Pertanyaan itu berkaitan dengan sikap dan konsistensinya memperjuangkan kedaulatan rakyat. Rata-rata mereka juga mempertanyakan mengapa baru belakangan ini Senator asal Jawa Timur itu bersikap kritis ketika mengupas persoalan yang dihadapi bangsa ini. \"Ada banyak pertanyaan dari beberapa kalangan, mengapa akhir-akhir ini saya kritis dengan narasi-narasi fundamental tentang negara. Dulu kemana saja? Begitu inti dari banyak pertanyaan jika saya simpulkan,” tutur LaNyalla saat menyampaikan keynote speech pada diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022). Karena menurutnya, ia kerap dipandang sebagai preman atau stigma negatif lainnya, termasuk koruptor. Meskipun dirinya tidak pernah divonis sebagai terpidana kasus korupsi. Sehingga wajar muncul pertanyaan seperti itu. Padahal, menurutnya, kalau pun dirinya preman, adalah preman yang berpikir, dan preman yang bertransformasi menjadi pejabat negara dengan kewajiban sumpahnya. “Pertanyaan itu wajar bagi mereka yang tidak mengikuti perjalanan saya sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI pada 2 Oktober 2019, dini hari, silam. Karena sejak saat itu, saya paham betul bahwa saya telah melakukan transformasi posisi dari sebelumnya aktivis organisasi menjadi pejabat negara. Sehingga saya wajib berbicara tentang negara,” papar LaNyalla. Karena sejak dilantik, dirinya memutuskan untuk keliling Indonesia, karena dirinya Ketua Lembaga Negara yang mewakili daerah. Dengan tujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung aspirasi dari daerah. “Saya ingin lembaga DPD RI ini memiliki manfaat sebagai wakil daerah. Apalagi lembaga ini dibiayai dari APBN, meskipun jauh lebih kecil dibanding anggaran DPR RI,” jelas LaNyalla. Dari perjalanan itu, LaNyalla menemukan dua persoalan yang hampir sama, yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. LaNyalla menyimpulkan jika dua persoalan itu merupakan persoalan fundamental bangsa ini yang tak bisa diatasi dengan pendekatan karitatif dan kuratif. Ibarat di dunia medis, LaNyalla mengatakan persoalan tersebut hanya symptom dari sebuah penyakit dalam. Oleh karenanya, untuk mengurainya harus di hulu, bukan di hilir. Ini semua tentang arah kebijakan negara yang dipandu melalui konstitusi dan ratusan undang-undang yang ada. \"Saya sering mengatakan bahwa ini bukan soal pemerintah hari ini saja atau Presiden hari ini saja, tetapi persoalan kita sebagai bangsa,\" tegas LaNyalla. Oleh karena itu, saat DPD RI menjadi penyelenggara Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu, LaNyalla mulai menyampaikan persoalan kebangsaan ke muka publik dalam sidang yang dihadiri semua lembaga negara saat itu, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. “Sejak saat itu, saya terus menerus meresonansikan, bahwa kita harus melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, karena negara ini semakin hari semakin sekuler, liberal dan kapitalis,” beber LaNyalla. Sebab itu, LaNyalla kerap menyatakan kepada semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan, bukan politisi. \"Negarawan tidak berpikir next election, tapi berpikir next generation,\" imbuhnya. LaNyalla pun menyampaikan terima kasih kepada Simpul Jaringan Umat Institute, untuk terus menggelorakan semangat merebut kembali kedaulatan rakyat dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini. Dengan begitu, rakyat tidak hanya menjadi penonton kesibukan para ketua umum partai politik yang saling berkunjung dan menggelar rapat-rapat tertutup untuk menentukan suksesi kepemimpinan nasional negara ini. \"Karena pada hakikatnya, demokrasi harus menjadi alat rakyat untuk mencapai tujuan. Karenanya tidak boleh terjadi, rakyat justru menjadi alat demokrasi. Rakyat adalah pemilik sah negara ini. Maka, sudah semestinya kedaulatan ada di tangan rakyat,\" tegas LaNyalla. LaNyalla rela menghabiskan waktunya, semata-mata agar rakyat berdaulat. Tak terbersit sama sekali hal itu dilakukannya agar ia bisa menduduki posisi Presiden RI kelak. \"Saya tegaskan, ini bukan karena keinginan saya menjadi Presiden. Saya tidak akan pernah meminta jabatan. Bagi saya, jabatan bukan urusan saya, tetapi menjadi urusan dan takdir dari Allah SWT. Dan saya sudah sampaikan di Bandung kemarin, jika saya ditakdirkan Allah SWT memimpin bangsa ini, maka pekerjaan besar yang saya lakukan adalah mengembalikan Kedaulatan rakyat kepada pemilik negara ini, yaitu rakyat Indonesia asli,” demikian LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (mth/*)

DPR Mendorong Ganja untuk Medis Dibahas Dalam Revisi UU Narkotika

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.\"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.\"Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Ketua DPD RI: Yang Menolak Perjuangkan Kedaulatan Rakyat adalah Pengkhianat

Palembang, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat. Menurut LaNyalla, seluruh elemen bangsa sudah seharusnya mendukung perjuangan tersebut. \"Mereka yang tidak setuju atau menolak perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat adalah pengkhianat rakyat,\" tegas LaNyalla, saat diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022). LaNyalla menjelaskan, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam terminologi Islam bersifat fardu ain, bukan fardu kifayah. Dan kedaulatan rakyat harus dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Senator asal Jawa Timur itu mengungkap, kedaulatan rakyat semakin hilang dan terkikis karena ada persoalan serius di dalam konstitusi kita. Karena kita telah meninggalkan sistem demokrasi perwakilan sebagaimana didesain para pendiri bangsa. “Kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini. Puncaknya terjadi saat kita melakukan amandemen konstitusi secara ugal-ugalan pada tahun 1999 hingga 2002,\" tutur LaNyalla, pada diskusi Poros Perubahan yang bertema \'Oligarki, Demokrasi dan Konstitusi\' itu. Menurut LaNyalla, sejak saat itu bangsa tercerabut dari akar sejarahnya. Falsafah Pancasila dalam sistem demokrasi Indonesia diganti dengan demokrasi ala Barat. Begitu pula dengan peraturan perundangan-undangan, sejak amandemen tersebut banyak melahirkan peraturan perundangan yang menyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Hal itu pula yang ditemukan LaNyalla selama berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. \"Hal itu terjadi karena kita telah meninggalkan mazhab ekonomi pemerataan. Kita juga telah meninggalkan demokrasi Pancasila yang dicirikan dengan prinsip keterwakilan semua elemen bangsa sebagai pemilik kedaulatan negara ini,\" tutur LaNyalla. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, sejak amandemen konstitusi, tak ada lagi ruang partisipasi elemen non-partisan untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Perjalanan bangsa diserahkan ke partai politik sebagai penentu tunggal. \"Negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya oligarki ekonomi dengan oligarki politik. Mereka menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka,\" papar LaNyalla. Itulah pentingnya kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa ini, bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Untuk mengurai persoalan itu, LaNyalla menegaskan harus dibenahi dari hulu, bukan hilir. Oleh karenanya, untuk memperbaiki Indonesia harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. \"Kita harus kembalikan demokrasi yang selama ini dibajak kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, yang bermoral dan yang berbudi pekerti luhur,\" tegas LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun. (mth/*)

Hakim Ketua Sidang Edy Mulyadi Meragukan Keterangan Saksi

Jakarta, FNN -  Mei  Chidayanto hadir sebagai saksi keenam yang diajukan jaksa penuntut umum di lanjutan sidang \'Jin Buang Anak\' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Selasa,28/6). Saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Inspektur Tambang Ahli Muda di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan sudah bertugas di Kalimantan Timur sejak tahun 2016 hingga saat ini. Di awal persidangan, Hakim Ketua Adeng Abdul Kohar membuka pertanyaan dengan bertanya terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saksi sebagai inspektur tambang. “Apakah saudara mengetahui apa saja tupoksi sebagai inspektur tambang?” tanya hakim. “Iya saya mengetahuinya.” jawab saksi yang lupa tanggal berapa ia di BAP penyidik di kantornya. Sayangnya meski mengaku paham tupoksi sebagai inspektur tambang, pernyataan saksi banyak tidak dimengerti oleh majelis hakim dan membuat bingung. Seperti bahwa saksi mengaku tidak pernah meninjau langsung lokasi berdirinya Ibu Kota Negara (IKN) apakah ada lobang galian bekas tambang atau tidak, padahal itu adalah wilayah kerjanya. “Saya tidak pernah melakukan perjalanan dinas untuk meninjau lokasi Ibu Kota Negara (IKN), tetapi saya melihat lobang galian tambang menggunakan citra satelit.” ungkap saksi. Dalam pertanyaan-pertanyaan berikutnya saksi juga memberikan jawaban-jawaban yang membingungkan hingga hakim memperingatinya. “Saya meragukan keterangan saudara sebagai inspektur tambang karena saksi hanya mengetahui berdasarkan citra satelit.” tegas hakim. Menanggapi hal tersebut, hakim menasehati saksi untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari jabatannya. “Ini oleh-oleh dari Jakarta ya pak, saudara diamanahi oleh pemilik negara ini yaitu rakyat, saudara ini mulia tugasnya menjaga lingkungan dengan tupoksi-tupoksi yang jelas. Jaga amanah itu pak, jaga Kalimantan Timur itu pak, turun ke lapangan, laksanain tugas dengan baik,\" tegas Hakim Adeng. (Lia)