AGAMA

Ketika PBB Perangi Islamofobia, Indonesia ke Mana?

Oleh Muren Iskandar - Pemerhati Sosial Politik Islam, Forum Santri Ndeso SETELAH senat Amerika mengesahkan Undang-Undang anti-Islamfobhia dan PBB menetapkan tanggal 15 Maret menjadi hari anti-Islamfobhia di dunia, tentu banyak harapan dari seluruh ummat Islam dunia. Tidak bisa dinafikan, 50 tahun terakhir adalah masa yang berat bagi ummat Islam di dunia. Semenjak meletusnya perang Irak-Iran, invansi Irak ke Kuwait, perang Irak Vs Amerika, perang di Afghanistan menggulingkan Taliban pasca tragedi 911 yang misterius, perang Libya, hingga perang Suriah, wajah dunia Islam begitu memilukan. Apalagi kalau berbicara tentang Palestina. Bagaimana tidak, meski populasi umat Islam di dunia hampir 2 Milyar (1/4 penduduk bumi), namun kehidupan umat Islam sangat kontradiktif dengan kekayaan dan jumlah populasinya. Dituduh teroris padahal korban dari penjajahan yang lebih dahsyat dari teroris. Dituduh radikal dan fundamental, tapi faktanya di mana-mana yang jadi korban pembantaian umat Islam seperti di India, Rohingya, Palestina, Sudan, dan Suriah. Dituduh bodoh dan miskin, padahal sangat jelas dan kontras dengan kemegahan Burj Khalifa, Abu Dhabi, Brunei, dan kehidupan ala Sulthan negara di Timur Tengah. Dituduh intoleran dan kuno, justru simbol Islam seperti jilbab, cadar, jenggot yang dijadikan masalah serius berupa diskriminasi dan intimidasi. Sungguh tak terhitung banyaknya kasus ketidakadilan, pelanggaran HAM, diskriminasi, dan korban kekerasan terhadap umat Islam di dunia. Dan kembali aneh bin ajaib, yang disalahkan seolah selalu agama Islam.  Ketika yang berbuat kejahatan itu umat Islam, maka beritanya akan dibesar-besarkan dan dikaitkan dengan agamanya. Sangat berbeda dengan kejahatan yang dilakukan oleh umat selain Islam, beritanya hambar hilang ditiup angin. Tidak ada nama agamanya dibawa-bawa. Bersyukur kita umat Islam saat ini, atas resolusi PBB akan memerangi Islamfobhia di seluruh dunia. Apapun motif dan modus dibalik semua itu. Tetapi yang jelas kalau kita cermati, ada harapan baru ke depan, resolusi anti Islamfobhia ini menjadi pintu konsolidasi umat Islam dunia. Jangan lengah dan abai. Umat Islam jangan terlena dengan permainan adu domba dan digital distraction para buzzer dan influencer bayaran. Miris memang, saat ini kalau kita lihat kondisi dan suasana kebatinan umat Islam di Indonesia. Mayoritas tapi tertindas, banyak tapi tak berdaya. Fase Ahok Vs 212, dilanjutkan kemenangan Jokowi pada periode ke dua, seakan menjadi momentum balas dendam kelompok minoritas. Sehingga karena minoritas ini memegang kekuasaan maka terbentuklah tirani minoritas. Yang tampak diback-up penuh oleh kekuasaan rezim saat ini. Berbagai macam kebijakan dan aturan membuat sesak dada umat Islam Indonesia. Kalau dulu literasi jadul yang mengatakan bahwa kalau ingin menguasai dan hidup dengan umat Islam, jangan lakukan tiga hal yaitu, jangan ganggu ibadahnya, jangan rusak rumah ibadahnya, dan jangan sakiti tokoh ulamanya. Namun teori ini kayaknya tak laku saat ini di Indonesia. Karena tiga hal di atas itu telah terjadi semua. Ibadah umat Islam direcoki, rumah ibadahnya dibongkar, para ulama dikriminalisasi, bahkan Nabi Muhammad pun dicaci maki, namun umat Islam di Indonesia masih adem-adem saja atau belum sadar ? Wabah Islamfobia di Indonesia intensitasnya boleh sangat akut. Antara kebijakan pemerintah, ucapan kebencian dari para buzzer, hingga prilaku-prilaku para pejabat dan tokoh keagamaan seakan berlomba-lomba memberikan komentar yang menyakiti hati ummat Islam. Hal-hal yang tabu sebelumnya, saat ini justru diobral dan dinistakan sedemikian rupa. Banyak asumsi dan analisa yang berkembang kenapa wabah Islamfobia begitu parah di Indonesia saat ini. Tak pernah sebelumnya suara azan dipermasalahkan, tiba-tiba sekarang jadi masalah. Tak biasanya pesantren dijadikan sasaran operasi politik, sekarang pesantren dikait-kaitkan dengan kejahatan terorisme. Tak biasanya masjid diganggu peribadatannya, sekarang sampai ada monitoring penceramah dan stigmanisasi radikal. Tak biasanya para Ulama dan Ustad dipermasalahkan, saat ini malah dipenjarakan dan banyak juga yang mati secara misterius. Tiba-tiba saat ini, dalam kepemimpinan rezim saat ini, Islam menjadi masalah besar dan akut. Dengan narasi radikalisme dan intoleransi. Saat ini, seakan Islam jadi racun menjijikkan yang harus dihapuskan dari bumi Nusantara. Sampai-sampai ada pendeta yang mau hapus 300 ayat Alquran, dan mengatakan santri calon terorisme di Indonesia, sampai saat ini masih melenggang bebas. Belum lagi teror yang tiada henti dari Densus 88 menangkap dan membunuh ummat Islam tanpa alasan yang jelas. Padahal Densus 88 itu adalah Polisi dan penegak hukum. Tugasnya mempidanakan ancaman. Bukan membunuh orang tanpa pengadilan. Lihat kasus KM50, Dokter Sutarji, Munarman, dan banyak lagi nama-nama “yang diteroriskan”. Kondisi ini tentu sangat kontradiksi dengan apa yang sedang digaungkan oleh Amerika (barat). Anehnya lagi Indonesia itu adalah negara berpenduduk Islam terbanyaj di dunia. Namun, apa sikap dan tanggapan pemerintah hari ini tidak jelas sampai sekarang. Kan jadi aneh bin ajaib. Dalam posisi lain, tentu juga ada pertanyaan kenapa ujug-ujug Amerika baik dengan Islam ? Setelah Irak, Libya, Afghanistan, dan Suriah di hancurkan? Jawabannya bisa beragam tapi juga bisa sederhana. Seperti, telah terjadinya pergeseran kutub hegemoni dunia. Dimana kemunculan China dan Rusia sebagai ancaman baru bagi Amerika dan sekutunya. Bisa jadi, Amerika ingin merangkul dunia Islam untuk memghadang China komunis ini. Apalagi, China juga mempunyai program De-Islamisasi di beberapa wilayah yang sudah di takluk kannya. Seperti di Uyghur yang berubah jadi Xinjiang. Program DeIslamisasi dari daratan China komunis ini, yang menurut para ahli menjadi pasokan hulu utama Islam fobhia di Indonesia. Tentu argumentasi dari analisis ini perlu kita cermati seksama. Kenapa? karena ada semacam relevansi, historikal sejarah, dan kesamaan agenda China komunis dengan pemerintahan Indonesia saat ini. Secara relevansi, partai penguasa di Indonesia saat ini adalah PDIP yang mempunyai kerja sama dan kemitraan strategis bahkan ideologis dengan partai komunis China. Buktinya adalah, PDIP mengirimkan setiap tahun para kadernya belajar politik ke China. Meskipun menurut ahli tata negara Prof Jimly Assiddiqi itu melanggar hukum Indonesia dan bisa pidana.  Selanjutnya secara historikal, tragedi kudeta gagal PKI pada tahun 1965 terhadap Indonesia. Dimana saat itu jelas dan terang benderang kembali China yang menjadi sponsor utama melalui poros Jakarta - Peking di bawah kepemimpinan Soekarno. Sehingga banyak para orang tua kita yang dahulu juga hidup di masa PKI berkuasa, kondisi sosial politik kita hari ini sangat mirip dengan tahun 1960an.  Kembali kepada pokok permasalahan kita di atas. Artinya, akan ada ancaman distorsi kedepannya antara program Anti Islamfobia Amerika di Indonesia dengan proyek De-Islamisasi China komunis di Indonesia. Program Anti-Islamfobhia dari Amerika tujuannya untuk merangkul dunia Islam, sedangkan proyek De-Islamisasi dari China komunis bagaimana menghilangkan pemgaruh hegemoni Islam yang mayoritas di Indonesia.  Cuma bedanya, program Anti-Islamfobia Amerika ini belum bergulir luas bahkan tertutupi dgn banyak isu lain. Sedangkan proyek De-Islamisasi China komunis di Indonesia, semakin full power dan sistematis. Dengan mengangkat isu keberagaman dan kebhinekaan, para proxy China di Indonesia mengangkat isu ini setinggi-tinggi ya sehingga muncul ego kesukuan dan keagamaan. Kemudian ego berbasis SARA ini yang asyik mereka goreng, adu domba, saling hasut, melalui para buzzer dan perlindungan kekuasaan. Sehingga jadilah Indonesia saat ini, terpecah belah saling benci dan saling caci maki sesama anak bangsa. Itulah kehebatan strategi komunis dimanapun di dunia. Jago infiltrasi, jago adu domba, ahli membolak balik kan fakta, dan pakar dalam menanamkan rasa kebencian antar sesama musuhnya. Yang Islam sesama Islam diadu domba. Yang sesama organisasi dipecah belah. Boleh dikatakan, nyaris tidak ada kekuatan civil society ummat Islam dan bangsa Indonesia yang tidak berhasil mereka susupi dan pecah belah. Tinggal pertanyaannya kepada bangsa Indonesia saat ini. Mau pilih yang mana?  Surabaya, 21 Maret 2022.

Yusuf Martak: Kasus Pendeta Saifudin Lebih Berat dari Ahok

Jakarta, FNN – Dugaan pelecehan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh pendeta Saifudin Ibrahim di YouTube sudah sangat keterlaluan dan membakar perasaan umat Islam. Anehnya Presiden Joko Widodo tidak pernah berkomentar terhadap pelecehan demi pelecehan agama Islam. Demikian dipaparkan Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak dalam perbincangan dengan wartawan FNN, Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Jumat (25 Maret 2022). “Ini sudah penistaan tingkat tinggi dan levelnya sudah di atas Ahok. Karena dia meminta 300 ayat Al Quran dihapus. Ini sudah gila dan kurang ajar berlebihan,” paparnya. Yusuf berharap umat Islam semakin cerdas menanggapi pelecehan terhadap Islam. “Mudah-mudahan kita makin cerdas. Selama ini yang disasar adalah yang dianggap radikal, dianggap ekstrem, yang tidak toleran, dan sebagainya. Tapi kenyataannya yang radikal justru bukan dari kita,” tegasnya. Sepanjang sejarah, kata Yusuf, umat Islam Indoneia tidak pernah melakukan penistaan terhadap agama lain. “Kita tidak pernah menistakan agama lain, komunitas lain. Akan tapi silih berganti baik dari komunitas maupun agama lain menyerang agama Islam,” paparnya. Menyikapi pelecehan yang dilakukan oleh pendeta Saifudin, Yusuf Martak meminta umat Islam harus bertindak. “Ini menurut saya umat Islam tidak boleh diam. Harus menanggapi dan harus bergerak. Kalau didiamkan akhirnya bisa terjadi pecah-belah di negara RI,” tegasnya. Ajakan Yusuf agar umat Islam bergerak bukan untuk melakukan kekerasan atau hal lain yang melanggar hukum. “Bukan saya memprovokasi, tapi sudah kelewatan, rasanya sudah sampai ke ulu hati, berlebihan, sewenang-wenang, seolah apapun perbuatan penistaan selalu dilindungi karena - mohon maaf yang selama ini terjadi, dari menteri agama, Deny Siregar, Ade Armando, sampai Abu Janda, tidak pernah diproses,” tegasnya. Pembiaran terhadap para penista agama Islam berdampak pada makin banyaknya orang yang berani melakukan pelecehan Islam. “Ini yang mengakibatkan makin munculnya penista-penista baru. Dan yang lebih parah lagi, menurut  saya, presiden tidak pernah sekalipun berkomentar, sekalipun berkomentar,” katanya. Presiden, kata Yusuf selalu absen jika ada pelecehan terhadap Islam. “Coba kalau hal-hal lain. Urusan balap saja sudah kayak mau ikut balapan besoknya. Itu kan kelihatan sekali terlalu aktif, reaktif. Cuma hanya pencintraan,” tegasnya. Yusuf menduga Presiden tak mau komen soal pelecehan terhadap Islam, karena takut pamornya turun. “Mungkin kalau dia masuk di wilayah ini citranya akan jelek di mata kelompoknya, tapi bagus di mata kita. Mustinya kan presiden tidak boleh. Contohnya, menteri agama yang lalu berapa kali sleep of tongue terus, salah bicara. Apalagi yang sekarang, jangankan minta maaf, bahkan pingin menantang,” ungkapnya. Menteri agama yang sekarang jauh lebih parah ketimbang Menteri yang dulu. “Bahkan organisasi-organisasinya juga seolah melindungi. Ini kan aneh. Dia kan pejabat publik, mustinya memberi contoh yang baik, ujar yang baik, yang santun. Jangan samakan saat dia menjadi ketua ormas,” pungkasnya. (ida, sws)

Apakah Zaman Kelam Islam Segera Berakhir?

Mojokerto, FNN – Apakah era Mulkan Jabriyah yang merupakan zaman terkelam dalam kesejarahan Islam saat ini akan segera berakhir? Masalah ini, menurut rencana akan dikupas tuntas dalam pengajian Fajar Shodiq di Masjid Nurul Azhar Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Ahad (27/3/2022) pagi. Sebagai pembicara, Ust. H Anwar Hudijono, wartawan senior. Muhammad Mirdasy, Pembina Yayasan Nurul Azhar Porong, Sidoarjo, Jumat (25/3)  mengatakan, pemilihan topik  itu untuk menambah pengetahuan dan wawasan umat Islam bahwa mereka saat ini hidup di zaman yang bukan baik-baik saja. Hidup di zaman di mana posisi umat Islam sedang terpuruk. Cahaya Islam sedang redup ditelan kekekuatan ghasikin idza waqab (kegelapan). Suatu era yang disebut Mulkan Jabriyah. Istilah Mulkan Jabriyah didasarkan Hadits riwayat Ahmad dan Al Hakim bahwa perjalanan sejarah Islam terbagi dalam lima fase. Pertama, zaman Rasulullah selama 23 tahun. Kedua, zaman Manhaj Nubuwah atau Khalafaur Rasyidin selama 40 tahun. Ketiga, masa kerajaan-kerajaan Islam atau Mulkan Adhan yang berlangsung sekitar 1.350 tahun. Di era ini Islam boleh dibilang sebagai pemenang atau fase kejayaan. Fase ke empat disebut zaman Mulkan Jabriyah atau emperium penindas. Terakhir fase kelima yaitu fase kembalinya Mahjad Nubuwah atau Khilafah yaitu munculnya Imam Mahdi. “Saya memilih Ustad Anwar karena intens menulis di banyak media tentang eskatologi Islam atau ilmu akhir zaman. Kami ingin melanjuti dengan dialog,” kata Mirdasy, mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Jatim ini. Ketika dikonfirmasi, Anwar Hudijono mengatakan, sebenarnya dia adalah penulis. Bukan penceramah. “Kalau yang menugaskan Nurul Azhar saya tidak bisa menolak. Ini sebagai takdhim kepada guru saya Buya Ustad Abdur Rahim Nur,” kata Anwar. Buya Ustad Abur Rahim Nur yang pernah menjadi Ketua PW Muhammadiyah Jatim adalah pendiri Yayasan Nurul Azhar Porong. “Istilah yang tepat saya ngaji. Kalau berceramah itu kemelipen, ketinggian. Sepertinya saya ini mengajari bebek berenang.  Jamaah pengajian Fajar Shoqik itu tingkatannya sudah tinggi,” tambah Anwar. Yayasan Nurul Azhar selain merawat Masjid Nurul Azhar di tegah lumpur Lapindo, juga mendirikan Pondok Modern Bustanul Quran Nurul Azhar Ngoro. Pondok ini merupakan pengembangan dari Panti Asuhan dan jamaah pengajian yang dirintis Ust Abdur Rahim Nur. Saat ini bekerja sama dengan Muhammadiyah mengembangkan boarding school di Desa Lajuk, Porong. Mendirikan PAUD dan TK. Basis pendidikan di Nurul Azhar adalah membumikan Quran dalam akhlak keseharian dan menjadikan sunah sebagai alat memahami praktik ber-Islam Rasulullah. (mth/*)

Menag: Islamofobia dan Ketakutan terhadap Agama Harus Diperangi

Jakarta, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia dan menyatakan bahwa gelombang ketakutan terhadap agama harus diperangi. \"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,\" ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menag mengatakan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama. \"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,\" kata dia. Menag berharap keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian pula umat agama lainnya, kata dia, agar menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian. \"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,\" kata dia. Ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia harus terus diupayakan. Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus, untuk menyebarkan benih perdamaian dunia. Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019. \"Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini,\" kata dia. (mth/Antara)

Tolak Logo Halal Baru

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BUKAN soal perlu atau tidaknya logo halal pada hasil sertifikasi, akan tetapi logo halal buatan Kemenag yang dipublikasikan nampaknya tidak pas dan mengundang kontroversi. Di samping itu Menag juga terlalu cepat menyatakan tidak berlakunya logo MUI. Sebagaimana penjelasan Sekjen MUI, bahwa logo lama MUI berlaku hingga tahun 2026. Menag bagai tengah ber-euforia telah berhasil merebut kewenangan sertifikasi halal dari MUI. Bersimbol segitiga mengambil filosofi gunungan wayang kulit dengan tulisan kaligrafi halal yang tidak jelas dan interpretatif. Terasa kehilangan nilai sakral dari makna halal. Wakil Ketum MUI Anwar Abbas menyebut logo ini lebih menonjolkan seni semata. Buya Gusrizal Ketua MUI Sumbar menyebut tidak komprehensif karena hanya mengangkat nuansa budaya Jawa.  Olok-olok juga terjadi. Orang Minang membuat logo nuansa padang untuk halal. Ada yang menggambarkan seperti pohon cemara dengan berbagai coretan keruwetan bangsa dan tulisan di bawah \"Halah Ind###s#a\". Ada yang merubah segitiga nya dengan \"aseupan\" atau kukusan bambu lalu \"Halal Indonesia\". Muncul pula yang mengganti kaligrafi halal dengan \" Langka\" bawahnya \"Minyak Goreng Indonesia\". Tetap bentuk logo segitiga gunungan wayang kulit.  Yang paling parah adalah kaligrafi \"halal\" ujungnya seperti \"ka\" sehingga terbaca\"halaka\" artinya \"kehancuran\" bukan halal. Lalu warna ungu disebut warna keimanan padahal warna keimanan dalam islam itu hijau. Ungu warna Partai Damai Sejahtera (PDS) dengan simbol salib Kristiani. Tulisan juga menurut ahli telah melanggar kaedah penulisan khat.  Khat kufi yang digunakan ternyata keliru. lam pada \"halal\" ditengah seperti \"ro\" dan akhir ada \"mim\" jadi bisa dibaca  \"haram\". Fatal sekali. Semestinya sebelum ditetapkan diuji dulu baik secara estetika maupun kesahihan dalam kaidah penulisan. Jangan semata ingin menonjolkan seni dan budaya yang akhirnya membuang aspek kesakralan atau nilai-nilai syari\'ah dari hukum \"halal\" tersebut.  Pak Menteri Agama berkoar-koar soal logo baru, tetapi MUI meyakini keberlakuan hingga tahun 2026. Konsekuensinya adalah jika Presiden Jokowi selesai tahun 2024 dan Menteri Agama Yaqut juga sudah lengser, maka logo halal baru yang \"amburadul\" tersebut akan sia-sia dan pasti diganti lagi.  Betapa tidak representatif nya logo baru itu. Hanya karena sentimen \"Arab\" maka gunungan wayang kulit Jawa telah mengambil alih. Tidak Islami, tidak syar\'i, tidak pula komprehensif. Murni Jawa. Dapat memunculkan halal Minang, halal Medan, halal Aceh, halal Menado atau Papua. Halal Sunda juga tidak akan ketinggalan. Dampak dari \"halal budaya\" sangat besar bagi kesemrawutan logo dan makna.  Atas kondisi seperti ini, maka sikap kita demi  kebaikan dan tanggung jawab syariah atas kehalalan suatu produk, adalah TOLAK LOGO HALAL BARU.  Logo baru itu tak bermutu. (*)

Tolak Pembangunan Gereja Santa Bernadet, Warga Sudimara Pinang Akan Geruduk PTUN Serang

Tangerang, FNN - Warga Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menolak pendirian Gereja Santa Bernadet, yang kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Menurut rencana, Selasa, 8 Maret 2022 mereka akan \"menggeruduk\" kantor PTUN yang berada di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Nom3 Km.5, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan/Kota Serang, Banten. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, setidaknya enam bus akan berangkat membawa warga. Mereka mengharapkan agar majelis hakim PTUN Serang mengabulkan permohonan warga, yaitu membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Wali Kota Tangerang. Padahal, IMB atas nama gereja yang sama sudah dibatalkan PTUN Serang No.31/G/2014/PTUJ-SRG pada 11 Desember 2015. Kemudian dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta No.49/B/2015/PT.TUN.JKT,  tanggal 8 Mei 2015 dan dikuatkan putusan Mahkamah Agung RI No.552/K/TUN/2015 dan putusan MA No.84/PK/TUN/2016. Setelah putusan MA tersebut, pembangunan gereja itu berhenti. Hanya saja, sejak pengurus gereja mengantongi IMB baru yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, H. Dedi Suhada pada 14 Juli 2021, kegiatan pembangunan mulai dilanjutkan. Padahal, sejak awal pengurus gereja mengajukan kembali IMB baru warga Sudimara Pinang jelas menolaknya. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan yang difasilitasi Lurah Pinang pada awal Maret 2021. Bahkan, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pada 12 Maret 2021 mengirimkan surat penolakan yang ditujukan kepada Lurah Sudimara Pinang, Ade Fahmi. Alasan warga menolak, selain sudah berkuatan hukum tetap dari MA, juga IMB baru tidak sesuai prosedur.  \"Obyek sengketa berupa IMB yang diterbitkan tergugat tidak sah dan batal karena diterbitkan tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) No 9 dan 8 tahun 2006 dan tidak memiliki dasar hukum,\" demikian antara lain isi gugatan warga yang disampaikan melalui kantor pengacara Razief Novwan & Putranto. Prosedur yang dilanggar antara lain tidak dilengkapi rekomendasi tertulis dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangeramg dan rekomendasi tertulis dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang. Sedangkan dukungan dari penduduk setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh Lurah Sudimara Pinang, juga tidak ada. Kalaupun ada, sebagian warga mengaku tandatangan dan KTP- nya disalahgunakan. \"Sudah ada 30 warga yang mencabut kembali dukungan pendirian gereja itu. Sebab, mereka baru sadar KTP dan tandatangannya disalahgunakan. Ada warga yang diminta KTP dengan alasan untuk mendapatkan bantuan sembako, ternyata digunakan untuk mendukung supaya IMB Gereja Santa Bernadet dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang. Ada lagi warga yang diminta KTP dan tandatangan dengan alasan mendukung parpol. Tetapi ternyata belakangan warga baru tahu untuk IMB gereja,\" kata tokoh masyarakat Sudimara Pinang, H. M. Asikin Wirayuda, SH kepada wartawan, kemarin. Asikin bersama 68 warga Sudimara Pinang yang mengajukan gugatan ke PTUN Serang. Yang mereka gugat adalah Wali Kota Tangerang dan Pengurus Gereja dan Dana Papa Roma Katolik Paroki Santa Bernadet sebagai tergugat II intervensi.  Asikin yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat lainnya menegaskan, mereka bukan intoleran. Sebab, selama ini hubungan mereka,  hubungan warga dengan penganut agama lain  baik-baik saja dan tidak pernah ada gesekan. \"Justru karena kami menghindari jangan sampai terjadi gesekan, maka warga menolak kehadiran gereja tersebut. Jangan sampai berdarah-darah,\" kata Asikin.  (MAI).

Menag Yaqut Disarankan Intens Komunikasi dengan FKUB untuk Jaga Kerukunan

Jakarta, FNN. Bupati Aceh Barat H Ramli MS menyarankan agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih sering berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk meningkatkan kerukunan dan persatuan bangsa.“Koordinasi ini penting dan perlu dilakukan, karena FKUB adalah wadah untuk melakukan komunikasi dengan lintas agama,” kata Ramli MS, di Meulaboh, Sabtu.Menurutnya, dengan adanya komunikasi tersebut, setiap ada kebijakan yang disampaikan ke publik oleh Menteri Agama, diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan atau salah persepsi di masyarakat seperti yang selama ini terjadi.Ramli MS yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Barat juga menjelaskan, beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selama ini telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat di seluruh Tanah Air.Ia yakin, pernyataan yang disampaikan oleh menteri agama tersebut sebetulnya bertujuan baik. Namun kemudian menjadi isu di masyarakat dan hal ini menjadi sorotan di masyarakat.Untuk itu, ia berharap agar Menag Yaqut menjadikan FKUB sebagai wadah untuk melakukan komunikasi dengan lintas tokoh agama, sebelum menyampaikan sesuatu hal yang menyangkut dengan kegiatan ibadah umat Muslim atau umat beragama lainnya.Ke depan diharapkan tidak lagi terjadi polemik di masyarakat, seperti persoalan pengaturan suara azan, Kdan sejumlah komentar lainnya yang sepekan terakhir menjadi pembicaraan hangat di seluruh Tanah Air, demikian Ramli MS. (Sumber: ANTARA)

Penimbunan Minyak Goreng Hukumnya Haram

Jakarta, FNN. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyesalkan penimbunan minyak goreng oleh oknum distributor di Palu dan menyebut perbuatan itu haram karena menyulitkan warga mendapatkan komoditas tersebut di pasaran.\"Kalau ditinjau dari aspek hukum Islam, penimbunan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi komoditas itu menjadi kebutuhan pokok, maka perbuatan itu hukumnya haram atau dilarang agama,\" kata Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin saat dihubungi di Palu, Jumat.Dia menilai penimbunan minyak goreng itu akan memicu lonjakan harga di pasaran karena permintaan konsumen meningkat. Sehingga, apa yang dilakukan oknum distributor itu sangat merugikan Pemerintah dan masyarakat.Dari cara-cara seperti itu, katanya, sudah tentu masyarakat akan kesulitan mendapatkan komoditas tersebut. Sehingga, praktik penimbunan dengan maksud menaikkan harga sangat dilarang dalam Agama Islam, bahkan masuk dalam kategori haram karena keuntungan diperoleh di atas kesulitan rakyat.MUI juga memiliki kewajiban dalam urusan perdagangan barang karena organisasi yang melibatkan para ulama itu memiliki legitimasi dalam menentukan suatu produk makanan dan minuman haram atau halal.\"Kami mengimbau kepada pihak-pihak tertentu yang berkecimpung di dunia perdagangan, jangan melakukan praktik-praktik ini, tentu dampaknya merugikan orang banyak karena perbuatan semacam itu adalah bagian dari dosa,\" katanya.Atas kejadian tersebut, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palu itu juga meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, karena perbuatan itu adalah tercela yang membuat situasi perekonomian daerah bisa menjadi buruk.\"MUI tidak merestui tindakan-tindakan semacam itu dan apa yang dilakukan oknum tertentu merupakan perilaku buruk. Kami juga menaruh apresiasi apa yang telah dilakukan Satuan Tugas Pangan (Polri) yang telah membongkar praktik penimbunan minyak goreng,\" katanya.Sebelumnya, Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan 53.869 liter minyak goreng milik salah satu distributor CV AJ di Kota Palu, Kamis (3/3). Menurut Kepala Satgas Pangan Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona, gudang yang menjadi tempat penimbunan puluhan ribu liter minyak goreng itu langsung disegel.\"Kami sudah menyegel dua tempat setelah kami temukan ribuan liter minyak goreng merk Viola, yang sudah ditimbun sejak Oktober 2021. Totalnya ada 4.209 dos atau 53.869 liter, \" ujar Ilham.(Sumber: ANTARA) 

Masjid Akan Ddioptimalkan sebagai Sarana Pembinaan Jamaah Haji

Jakarta, FNN. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan masjid akan dioptimalkan sebagai sarana pembinaan jamaah haji seiring dengan adanya program penguatan fungsi masjid yang diinisiasi Menteri Agama\"Upaya yang digulirkan Gus Menteri ini terus-menurus perlu dilakukan agar masjid dapat memperkuat fungsi syiar dan edukasi sekaligus. Ditjen PHU Kemenag akan segera meluncurkan salah satu program unggulannya, yaitu Sapa Jamaah Haji atau SJH,\" ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Hilman menjelaskan bahwa Sapa Jamaah Haji merupakan program edukasi dan bentuk edukasi serta pembinaan jamaah haji.Sapa Jamaah Haji digulirkan sebagai respon atas banyaknya jumlah calon jamaah haji yang saat ini mencapai 5,2 juta orang. SJH akan menjadi program pembinaan selama mereka menunggu keberangkatan.\"Selain edukasi dan penguatan literasi haji melalui media elektronik dan digital, SJH juga akan dilakukan melalui masjid-masjid, baik yang berada di asrama haji maupun di tengah-tengah masyarakat,\" kata dia.Ide menguatkan peran masjid digulirkan Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Ditjen Bimas Islam. Menag menekankan pentingnya penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan.\"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban,\" ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.Yaqut ingin agar masjid tak hanya untuk penguatan spiritual saja, tetapi harus menjadi sumber pencerahan, kedamaian, dan ketenteraman di tengah masyarakat.Menurutnya, Surat Edaran 05/2022 tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala ini menjadi salah satu aturan yang akan memperkuat peran masjid dalam dimensi syiar dan sosial.\"Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya,\" kata Menag. (Sumber: ANTARA)

Warga Umat Hindu di Boyolali Buat Patung "Ogoh Ogoh" Jelang Nyepi

Boyolali, FNN - Warga Umat Hindu di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah melakukan beragam persiapan salah satunya membuat patung \"Ogoh Ogoh\" untuk acara Tawur Agung yang akan digelar menjelang Hari Raya Nyepi, di Pura Bhuana Puja Desa Karanganyar, Kecamatan Tamansari, pada 2 Maret 2022..Proses pembuatan patung Ogoh Ogoh dilakukan di Pura Bhuana Puja Desa Karanganyar ini, dikerjakan oleh pemuda Karang Taruna Umat Hindu desa setempat, untuk persiapan acara Tawur Agung menjelang Hari Raya Nyepi, kata Pengurus Pura Bhuana Puja Dusun Wonodadi, Desa Karanganyar, Taman Sari, Boyolali, Agus Setiyono, di Boyolali, Minggu.Patung Ogoh Ogoh adalah karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian Bhuta Kala. Dalam ajaran Hindu Dharma, Bhuta Kala merepresentasikan kekuatan (Bhuta) alam semesta dan waktu (Kala) yang tak terukur serta tak terbantahkan.Dalam perwujudan patung yang dimaksud, Bhuta Kala digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan, biasanya dalam wujud raksasa.\"Patung Ogoh Ogoh terbuat dari bambu, kertas, dan sebagainya berbentuk raksasa mempunyai tinggi sekitar 3 meter dan sudah dikerjakan sejak akhir bulan Desember 2021 hingga sekarang,\" katanya.Menurut dia, pembuatan patung Ogoh Ogoh pada tahun ini, kembali dilakukan, setelah sempat berhenti pada masa pandemi COVID-19 di wilayah ini.\"Kami terpaksa memulai lagi membuat patung Ogoh Ogoh ini, yang jelas anak anak muda tidak patah semangat. Namun, mereka tidak ada arak-arakan seperti acara-acara sebelumnya dan hanya untuk intern saja,\" katanya.Selain itu, lanjut dia, proses pembuatan patung ogoh-ogoh oleh para pemuda Umat Hindu di lereng Gunung Merapi tersebut untuk konstruksi tulangan pokok dengan memakai bambu. Untuk rangkanya memakai kawat D ukuran 2 milimeter dan bambu yang diraut.Pada bagian lapisan terdalam patung untuk membentuk badan patung, memakai kawat nyamuk. Lapisan berikutnya ada \"styrofoam\" bekas dan busa tipis untuk detail tubuh.Dia menjelaskan untuk lapisan terluar Ogoh Ogoh menggunakan tisu toilet yang ditempel menggunakan lem putih. Hal tersebut untuk menciptakan kerutan seperti kulit asli dalam penyelesaian akhir.\"Pembuatan satu patung Ogoh Ogoh ini, menghabiskan anggaran sekitar lima juta rupiah bersumber dari dana swadaya umat,\" demikian  Agus Setiyono . (mth)