AGAMA

Musyawarah Ulama Pesantren Terbitkan Rekomendasi Cegah Sunat Perempuan

Jakarta, FNN - Musyawarah Ulama Pesantren II mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pemerintah agar segera membuat regulasi yang melarang praktik FGM/C (female genital mutilation/cutting) atau P2GP (pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan). Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren juga mengajak seluruh ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya tersebut kepada masyarakat. "Praktik P2GP harus mendapat perhatian seluruh kalangan karena banyak menimbulkan korban dan mudarat serta terbukti secara medis merugikan perempuan, baik fisik maupun psikis," kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Iffatul Umniati Ismail melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat. Menurut dia, fenomena P2GP merupakan adat istiadat dan tradisi yang dipraktikkan secara eksklusif oleh sekelompok masyarakat sepanjang sejarah. Praktik ini dibuktikan secara cukup meyakinkan oleh sebagian ulama dan para sejarawan. Di samping itu, praktik P2GP sering kali disalahpahami sebagai pemenuhan perintah khitan bagi perempuan. Padahal, tidak ditemukan satu dalil pun yang menganjurkannya di dalam sumber-sumber otoritatif hukum Islam. Sebaliknya, kata dia, khitan telah disepakati seluruh ulama diperuntukkan bagi laki-laki berdasarkan dalil yang sahih dan sharih dan menemukan dukungannya dalam perkembangan dunia medis. Poin rekomendasi lainnya, sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan melindungi kelompok lemah dan rentan (anak-anak) maka praktik memerintahkan dan melakukan P2GP dilarang keras oleh agama, kecuali untuk kemaslahatan pada kasus-kasus tertentu saja sesuai dengan pertimbangan medis. Sementara itu, Pimpinan Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang Ali Muhsin menekankan bahwa rumusan rekomendasi dari ulama sebagai tokoh yang dipercaya oleh masyarakat menjadi hal yang sangat penting. "Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia dan pembuat kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Hal itu diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi para tenaga kesehatan dan masyarakat," kata Ali. Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren untuk menghasilkan rekomendasi untuk kemaslahatan bagi semua pihak khususnya perempuan sebagai pihak yang terdampak praktik P2GP.

Dahsyat, Stok Kesabaran Umat Islam Itu Tanpa Batas

By Asyari Usman BANYAK yang mengatakan bahwa kesabaran itu ada batasannya. Nah, benarkah premis ini? Sama sekali tidak benar. Khususnya bagi umat Islam Indonesia. Bagi umat di sini, kesabaran itu tidak punya batas. Unlimited! Stoknya jauh melebihi ‘output’. Inilah keistimewaan umat Islam di negara ini. Kemarin-kemarin umat mengeluarkan kesabaran satu gunung, misalnya, besok-lusa masih ada belasan gunung lagi yang siap digelontorkan. Dahsyat sekali. Sebesar apa pun kezaliman yang dilakukan terhadap umat, dipastikan tidak akan ada reaksi marah. Sudah jelas-jelas banyak umat Islam yang dibunuh, kesabaran menjadi tumpuan. Tidak akan terjadi kerusuhan. Paling-paling reaksi yang muncul dalam bentuk konferensi pers, seminar, diskusi, dlsb. Fenomena yang luar biasa ini pantas kita syukuri. Kesabaran umat yang tidak terbatas itu adalah aset yang tak ternilai dengan ukuran apa pun. Para penjahat, penzalim, perampok, penggarong, pengkhianat, tahu persis tentang kesabaran yang tak pernah habis itu. Mereka manfaatkan itu untuk merealisasikan semua cabang nafsu angkara mereka. Islam dihina dan dipojokkan, umat dibantai, ulama dikriminalisasikan. Jangan khawatir. Sejauh ini tetap disambut dengan kesabaran. Kekayaan rakyat dijarah oleh perampok lokal dan asing, selalu aman. Macam-macam penipuan sosial-politik, lumrah dibiarkan dengan kesabaran. Hebat umat Islam. Banyak yang berterima kasih. Mereka senang sambil menari-menari di atas kesabaran yang tak terbatas itu. Nah, bersabar tanpa batas itu kelemahan atau kekuatan? Kalau merujuk ke ayat 200 surah Aali Imran, bersabar dan memperkuat kesabaran adalah pintu menuju kejayaan. Artinya, kesabaran ‘unlimited’ itu adalah kekuatan. Tetapi, ada tapinya, umat ini disuruh siap siaga! Sabar tapi siap siaga. Siap siaga yang dibangun di atas ketakwaan. Di sini ada masalah serius. Sabar, iya. Tapi tidak ada yang siap, konon pula siaga. Padahal, inilah syarat mutlak yang tercantum di ayat 200 itu. Bisa muncul dugaan sampingan. Yaitu, umat ini sebetulnya sedang menginfakkan kesabaran tak terbatas dengan stok bergunung-gunung, atau mereka masih seperti dulu-dulu juga. Tertindas layu, dilindas kuyu. Sebagaimana dulu umat dibantai di Tanjungpriok, Talangsari, dll. Yaa ayyuhalazina amanu ishbiru wa shabiru wa rabithu, wattaqullaha la’allakum tuflihuun. {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [آل عمران : 200] “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” 19 November 2021 (Penulis wartawan senior FNN)

Buka, Apa dan Siapa Jamaah Islamiyah

Oleh M Rizal Fadillah Penangkapan tiga ulama Ustad Farid Okbah, DR Ahmad Zein An Najah, dan DR Anung Al Hilmat ditanggapi beragam di media sosial. Orang yang mengenal ketiganya tentu kaget dan tidak percaya ketiga pendakwah tersebut adalah teroris. Orang yang tidak mengenal juga kaget, ada kegiatan Densus yang mengejutkan. Penangkapan ulama. Ketiganya dikaitkan dengan kegiatan terorisme. Tentu berdampak terutama karena satu diantaranya adalah anggota Komisi Fatwa MUI. MUI telah mengklarifikasi dan mendorong keterbukaan dalam proses hukum. Menegaskan bahwa apapun pembuktian yang melibatkan pengurusnya, maka kegiatannya bersifat pribadi tidak berhubungan dengan MUI. Densus atau Kepolisian harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Tuduhan terorisme cukup serius karena terorisme bukanlah perbuatan pidana biasa. Perlu kejelasan dan keterbukaan informasi agar tidak menjadi bola liar dalam sikap dan persepsi publik atau membangun persangkaan fitnah. Selama ini penanganan terorisme senantiasa tertutup, lambat, dan jarang sampai hingga kepada tahap peradilan. Lebih jauh dapat terjawab pertanyaan yang menggelitik, yaitu : Pertama, sebagaimana diketahui bahwa terorisme adalah tindak pidana untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas, korban bersifat massal, serta menimbulkan kerusakan. Adakah perbuatan ini telah dilakukan oleh salah satu atau ketiga ulama tersebut ? Kedua, apakah keterlibatan dalam organisasi yang bernama Jama'ah Islamiyah secara otomatis seseorang menjadi teroris ? Bagaimana jika keberadaannya untuk meluruskan organisasi ? Lalu apa dan siapa Jama'ah Islamiyah itu dalam kualifikasi politik, agama, dan hukum ? Pemerintah belum pernah menjelaskan secara terbuka sosok organisasi ini, termasuk keharamannya. Ketiga, perlu jawaban benar dan beralasan mengapa Densus 88 enggan atau tidak melakukan aksi apa-apa dalam menghadapi KKB di Papua yang sudah betul-betul melakukan tindak pidana terorisme. Mereka adalah teroris yang sangat berbahaya, melawan NKRI, dan sangat keji. Dalam kaitan Jama'ah Islamiyah, menarik apa yang disampaikan pengamat terorisme Al Chaidar yang menjelaskan telah terjadi perubahan signifikan pada Jama'ah Islamiyah (JI) dari organisasi yang radikal menjadi lebih humanis. Menurutnya, sejak 2007 Jama'ah Islamiyah bukanlah organisasi teroris lagi. Dosen Universitas Malikusshaleh Aceh ini menjelaskan bahwa tahun 2008 hingga 2013 JI menjadi organisasi da'wah dan meninggalkan operasi teror di berbagai wilayah. Tahun 2013 hingga sekarang JI menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, Hilal Ahmar Society (HASI, One Care, ABA, dan sebagainya. Zain An Najah dan Farid Okbah belum kuat untuk ditempatkan sebagai teroris hanya karena terafiliasi pada JI, tuturnya. Uraian Al Chaedar menjadi penting untuk dikonfirmasi dan dibuka lebih luas oleh Pemerintah, jangan sampai penangkapan Densus 88 atas ketiga ulama di atas hanya menciptakan kegaduhan, tanpa bukti kuat, dan hanya sebagai pembenaran bahwa rezim saat ini memang Islamofobia. Apakah ada pihak yang sedang menciptakan sosok pengganti Abubakar Ba'asyir untuk menakut-nakuti masyarakat? Upaya yang sangat tidak mendidik dan tidak bermoral. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

HNW: Pemberantasan Terorisme Yes, Framing Bubarkan MUI No!

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan terorisme di Tanah Air, namun menolak teror yang berbentuk "framing" dan dijadikan trending untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Framing yang dijadikan trending topic pembubaran MUI terjadi pascapenangkapan pimpinan MUI Dr Zain An Najah oleh Densus 88 karena dugaan keterlibatan terorisme," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. HNW menegaskan dukungannya terhadap MUI. Apalagi, MUI adalah organisasi legal dan formal dan telah berdiri sejak 26 Juli 1975. MUI juga jadi wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam ormas-ormas Islam. HNW mengatakan mereka yang tergabung dalam MUI memiliki semangat Islam wasathiyah (moderat), ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Selain itu, sikap kebangsaan MUI selama ini juga jelas mendorong Islam moderat dan kerukunan antarumat beragama. "Termasuk menolak ideologi radikalisme, aksi islamofobia, terorisme, komunisme, hingga separatisme," kata Ketua ke-11 MPR RI itu pula. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan umat Islam dan negara agar mewaspadai gerakan yang bisa menunggangi isu terorisme dengan penangkapan salah satu anggota pimpinan MUI. "Bila benar terjadi, maka ini merupakan agenda islamofobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam moderat," ujarnya. Terkait penangkapan Dr Zain An Najah, MUI telah mengambil sikap dengan menegaskan bahwa MUI menolak terorisme dan mendukung pemberantasan terorisme. Selain itu, penangkapan tersebut sama sekali tidak terkait dengan organisasi/lembaga. "MUI menyerahkan proses hukum kepada aparat dengan mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memenuhi prinsip keadilan," ujar dia. Selain itu, kata dia, sangat baik jika MUI terus mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama serta kemaslahatan umum. Kemudian termasuk pula mengkritisi kinerja dari Densus 88 agar betul-betul profesional, adil dan tidak tebang pilih. (sws, ant)

Malaysia Proses 10 Konten Penghinaan Agama

Kuala Lumpur, FNN - Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) selama 2020-Oktober 2021 telah memproses sepuluh berkas penyebaran konten berunsur penghinaan terhadap agama dan salah satunya telah diajukan ke mahkamah. "Usaha yang dijalankan SKMM ini akan diteruskan sesuai laporan dan aduan yang diterima, terutama bila melibatkan berita palsu yang bisa memberi dampak keharmonian hubungan antarkaum dan agama di dalam negara," ujar Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Annuar Musa di Kuala Lumpur, Kamis. Annuar mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Wan Hassan yang menanyakan langkah strategis yang diambil SKMM dalam menangani isu penghinaan terhadap agama Islam yang masih beredar luas di media sosial. "Kementerian melalui SKMM dengan kerja sama dari pihak polisi tidak akan berkompromi dan senantiasa berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan, kestabilan dan keharmonisan negara termasuk penghinaan terhadap agama Islam," katanya. Politikus UMNO itu mengatakan pendekatan secara kolektif diambil melalui kerja sama SKMM dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Lembaga Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Lembaga Agama Islam Negeri-Negeri (JAIN). "Kerja sama ini untuk memastikan konten-konten yang berunsur kebencian terhadap agama Islam, termasuk dalam aspek penegakan serta bantuan teknis yang diberikan oleh SKMM kepada PDRM dan Lembaga Agama Islam di negeri-negeri terkait penyelidikan, pembekalan informasi dan analisis forensik digital," katanya. Dia mengatakan PDRM dan SKMM baru-baru ini telah menjalin kerja sama untuk memberantas kriminalitas dan melindungi pengguna internet dalam negeri termasuk tentang isu yang berkaitan dengan ketenteraman umum di media sosial. "Pihak pemerintah juga mau mengingatkan rakyat Malaysia supaya bertindak matang dengan tidak memuat konten yang mengganggu ketenteraman dan keharmonisan umum," katanya. (sws, ant)

Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Transformasi IAIN Pare-pare Jadi Universitas Sains Islam Indonesia

Pare-pare, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengatakan dukungannya terhadap transformasi status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-pare menjadi Universitas Sains Islam Indonesia. Bahkan, LaNyalla akan berusaha memperjuangkan perubahan status tersebut sampai berhasil. LaNyalla mengatakan hal tersebut saat menerima aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang APK IAIN Pare-pare, Sitti Jamilah Amin dalam FGD (Focus Group Discussion) di Auditorium IAIN Pare-pare, Selasa 16 November 2021. Hadir dalam acara tersebut antara lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal pemilihan Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. "Saya tidak hanya memberikan testimoni dukungan, tetapi akan action. Akan kami perjuangkan. Hal itu sudah saya buktikan. Ada belasan kampus Islam yang kami perjuangkan menjadi UIN (Universitas Islam Negeri). Jadi, aspirasi dari IAIN Pare-pare ini akan kami teruskan," kata LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Selasa malam, 16 November 2021. Sitti Jamilah Amin yang mewakili Rektor IAIN Pare-Pare, Ahmad Sultra Rustan yang sedang sakit, menjelaskan, biasanya IAIN berubah menjadi UIN namun IAIN Pare-Pare ingin lebih spesifik. "Kami ingin transformasi yang arahnya menjadi Universitas Sains Islam di Indonesia. Sebab, sejauh ini belum ada universitas serupa, sehingga IAIN Pare-Pare akan mengisi posisi tersebut," kata Sitti. Menurut Sitti, pihaknya masih dalam tahap menyusun naskah akademik. Sitti menjelaskan, sudah ada dukungan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama, HM Ali Ramdhani. Dalam testimoninya, Dirjen berharap transformasi IAIN Pare-Pare akan menjadi poros episentrum peradaban sains dan teknologi yang dibingkai oleh nilai ke-Islaman. "Artinya ide dan rencana besar itu harus dapat dukungan, support (dukungan) dan motivasi dari berbagai pihak. Terutama kami meminta dukungan dari Ketua DPD untuk mewujudkan rencana tersebut," kata Sitti. (FNN).

Sejumlah Ustad dan Mubalig Ditangkap, Nasir Djamil Minta Densus 88 Jangan Sewenang-Wenang

Jakarta, FNN – Sejumlah ustad dan mubalig, yakni Ustad Farid Okbah, Ustad Zain An Najah, dan Ustad Anung Al-Hamat ditangkap oleh penyidik Densus 88. Hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangkapan ketiga mubalig dan tokoh Islam itu. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, dalam keterangan persnya mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang Itu yang dekat dengan umat. Setahu dirinya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri. Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam. Disamping itu, legislator asal Aceh ini juga meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustad itu. Ini rohnya UU 5/2018. “Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi”, ujar Nasir. Dalam keterangan persnya itu, Nasir Djamil juga menyerukan kepada Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas. Sebab, lanjut Nasir, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yg berpisah dari NKRI. Dalam rilisnya itu, Nasir Djamil juga membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu. KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah. Namun sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya. “Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?” ungkap Nasir. Terakhir, Nasir Djamil mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI. “Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme”, pungkas Nasir. (sws)

Gubernur Anies: Selama Pandemi, Pola Dakwah Terjadi Pergeseran

Jakarta, FNN —Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pandemi telah mengubah pola interaksi dan komunikasi masyarakat dunia. Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan secara langsung atau tatap muka, kini banyak dilakukan secara virtual. “Jangan anggap enteng efek dari pandemi. Pandemi mengubah pola interaksi, terjadi pergeseran cara berkomunikasi,” kata Anies saat menjadi narasumber Silaturahmi Nasional (Silatnas) Wahdah Islamiyah, Ahad (14/11/2021). Anies kemudian mencontohkan Silatnas Wahdah Islamiyah yang dilakukan secara virtual dan dihadiri 50 ribu lebih kader Wahdah Islamiyah. “Tiga tahun lalu, pernahkah terbayangkan bahwa Silatnas akan berlangsung secara virtual?” tanya Anies. Menurut Anies, pola kegiatan dakwah pun mengalami reformasi dan transformasi. Kegiatan dakwah bergeser dilakukan secara virtual. “Dan itu artinya duduk di mana saja bisa mengakses apa saja. Selama satu setengah tahun pandemi ini umat dibiasakan dengan itu,” jelas Anies. Untuk itu, Anies berharap Wahdah Islamiyah dapat mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan pola dakwah. Anies yakin, sebagai organisasi yang relatif muda, Wahdah Islamiyah mau belajar. “Wahdah ini muda, kumpulan orang muda itu keunggulannya itu lebih mau belajar terus dan membaca perubahan zaman. Lebih mau untuk mengantisipasi, ini yang harus kita dorong sama-sama,” kata dia. Pada kesempatan ini, Anies juga berpesan kepada kader Wahdah Islamiyah untuk menjaga persatuan NKRI. “Melalui Silatnas ini menyadari kita adalah unsur penjaga persatuan. Tengok ke depan, kita lihat Indonesia harus kita jaga dengan rasa keadilan,” ujar Anies. Sementara itu, Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Zaitun Rasmin mengaku bangga dengan antusiasme kader Wahdah Islamiyah mengikuti Silatnas. Menurut Ustaz Zaitun, tercatat oleh panitia 58 ribu kader Wahdah Islamiyah turut berpartisipasi pada Silatnas. Kepada Anies dan para peserta, Ustaz Zaitun menyampaikan informasi perihal adanya kader Wahdah Islamiyah yang harus menyeberang pulau mencari jaringan internet agar dapat mengikuti Silatnas. Dikatakan Ustaz Zaitun, momen Silatnas yang digelar lima tahun sekali ini memang sangat penting bagi kader untuk konsolidasi dan berbagi informasi. Silatnas juga sebagai ajang pemanasan menjelang pelaksanaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah yang bakal digelar Desember 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan. (gun)

Gubernur Jambi Beri Insentif Anak Penghafal Al-Quran pada 2022

Jambi, FNN - Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan atau insentif kepada anak penghafal Al Quran senilai Rp700.000 per orang melalui program "Satu Desa Satu Hafidz Qu'ran" mulai tahun 2022. "Ini program dan komitmen kami untuk mencetak generasi penghafal Al-Quran di Provinsi Jambi, sesuai dengan salah satu misi kami meningkatkan SDM yaitu Program Jambi Agamais dengan cara satu desa satu hafiz Qur'an. Melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jambi satu anak senilai Rp700 ribu per bulan, ada 1.560 desa, Insya Allah akan kita mulai pada tahun 2022," kata Gubernur Jambi Dr H Al Haris di Kabupaten Kerinci, Senin. Dengan demikian, kata Haris, dengan bantuan bergulir selama 3 tahun diharapkan sudah bisa mendidik anak hafiz Al Quran 10.560 orang. "Ini target kami untuk menjadikan anak penghafal Al Quran," katanya saat meresmikan Pondok Tahfidz Darul Qur'an Penawar, Kabupaten Kerinci itu. Gubernur Jambi Dr H Al Haris memberi perhatian besar kepada masyarakat Provinsi Jambi yang mampu menghafal Al Quran (hafiz). Bentuk perhatian lain, gubernur memberikan beasiswa pendidikan kepada mereka hingga jenjang S3. Pada kesempatan itu ia juga menyerahkan secara simbolis bantuan kepada 25 hibah rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan dan satu Yayasan Pendidikan Islam dengan total bantuan Rp,84 miliar. "Bahwa Al Quran ini bukan lagi untuk anak-anak kita mengaji biasa di kampung melainkan sudah menjadi suatu kebutuhan, keahlian dan kemahiran," katanya. Saat ini, kata gubernur sudah banyak masjid yang imamnya seorang Hafiz Quran. Ia menyebutkan di Merangin imam masjid sudah diberi insentif Rp1,5 juta per bulan hingga Rp2 juta. "Artinya masyarakat menghargai anak anak kita penghafal Al Quran. Sebagai orang tua kita tidak boleh meninggalkan anak-anak kita dalam keadaan tidak berilmu," katanya. Sementara itu Bupati Kerinci Adi Rozal menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kerinci mempunyai program Kerinci Cerdas untuk meningkatkan minat bagi anak-anak untuk membaca Al Qur'an. "Untuk meningkatkan hafalan Al Quran bagi hafiz dan hafizah, Pemerintah Kabupaten Kerinci memberikan beasiswa hafiz dan hafizah Al Quran, sebagai wujud dari program Pemerintah Daerah, yakni 'Kerinci Cerdas 2020'," kata Adi Rozal. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kerinci telah membuat kesepakatan bersama MoU bersama beberapa Universitas di Sumatera Barat dan Jawa untuk menerima anak-anak Kerinci yang hafiz tanpa tes masuk perguruan tinggi di sana. (sws, ant)

Amalan Perjalanan

By M Rizal Fadillah KECELAKAAN tragis yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah memenuhi ruang pemberitaan. Dari riwayat kasus hingga do'a muncul sebagai respons peristiwa sopir yang lalai hingga menabrak pembatas Jalan Tol Jombang Jawa Timur tersebut. Perjalanan Jakarta-Surabaya terhenti di tempat nahas. Kematian mengingatkan banyak orang tentang pentingnya kewaspadaan hidup. Ketika berdo'a dan berharap ujung tempat adalah Surga, maka amalan menuju Surga itu harus melekat dan menyertai. Untuk perjalanan berkendaraan pun agama Islam mengatur dengan jelas. Pertama, menaiki dengan bismillah dan tawakal kepada Allah "Bismillahi tawakkaltu alallahi laa haula walaa quwwata Illa billah". Segala hal yang diawali dengan bismillah dan tawakal kepada Allah, insya Allah membawa berkah dan keselamatan. Kedua, berdo'a dengan yang disunnahkan Rosulullah SAW dengan unsur-unsur sebagaimana dalam Hadits Riwayat Syafiie. Setelah takbir membaca "Subhaanal ladzii sakhkharolanaa haadzaa wa maa kunna lahu muqrinin, wa Inna ilaa robbinaa lamunqolibuun" (Mahasuci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini, padahal kami tak kuasa menundukkannya dan kepada Allah lah kami semua dikembalikan). Ini adalah kesadaran bahwa hakekatnya Allah yang menggerakkan dan mengendalikan kendaraan itu. "Allahumma inna nas aluka fie safarinaa hadzal birro wat taqwa wa minal 'amali maa tardhoo" (Ya Allah kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan dan ketakwaan serta amal yang diridhoi). Perjalanan yang bermanfaat dan terhindar dari keburukan dan kesia-siaan. "Allahumma hawwin 'alainaa safarinaa hadza wa athwi 'annaa bu'dahu" (Ya Allah mudahkan perjalanan ini, dekatkanlah jarak jauhnya). Mohon kemudahan dan rasa dekat sejauh apapun jaraknya. Karena kadang yang dekat juga sering terasa jauh dan mengesalkan. "Allahumma antash shoohibu fies safar wal kholifatu fil ahl" (Wahai Allah, Engkau adalah sahabat di perjalanan dan pengganti dalam urusan keluarga). Betapa tenang hamba yang yakin selama perjalanan ditemani Allah, sementara keluarga disayangi dan dilindungi Allah SWT. "Allahumma inni a'uudzubika min wa'tsaa-is safar, wa ka-abatil mandhor wa su-il munqolabi fiel maali wal ahl" (Ya Allah aku berlindung dari kesulitan perjalanan dan performance yang jelek dalam urusan harta dan keluarga sekembalinya nanti). Bahagia sekali jika kembali nanti bagus harta dan keceriaan keluarga. Ketiga, selama perjalanan banyak beristighfar berzikir mengingat Allah. Rosulullah SAW jika jalan mendaki memperbanyak takbir. Sebaliknya jika jalan menurun tasbih lebih banyak dilafadzkan. Artinya setiap waktu sadar. Keempat, jika hampir tiba, bermohon agar tempat yang dituju memberi kebaikan dan terlindungi dari keburukan yang merusak dan membahayakan. "Allahumma inni as-aluka khoirohaa wa khoiro ahlihaa wa khoiroo maa fiiha. Wa wa'auudzubika min syarriha wa syarri ahlihaa wa syarri maa fiihaa" (Ya Allah, aku memohon kebaikan, kebaikan penduduknya, dan kebaikan segala sesuatu yang ada di tempat ini. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan, keburukan penduduknya, dan keburukan segala sesuatu yang ada di tempat ini). Dengan amalan yang dituntunkan oleh agama ini insya Allah berkendaraan kita akan aman, nyaman, dan menjadi jalan bagi keberhasilan yang akan didapat. Ada dalam perlindungan Allah SWT. Terlalu banyak terjadi kecelakaan memilukan yang disebabkan oleh kelalaian. *) Kolumnis tetap FNN