EKONOMI
Kehadiran IMF Bisa Memicu Lengsernya Jokowi
by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Menkeu Sri Mulyani dalam Pertemuan Musim Semi Dana Moneter Internasional (IMF) -Kelompok Bank Dunia Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring pada 5-11 April 2021, meminta agar Bank Dunia dan IMF dapat membantu negara-negara di dunia untuk mengelola beban utang mereka termasuk Indonesia. Kemudian, Sri Mulyani juga berharap agar kedua lembaga tersebut dapat memberikan bantuan dalam rangka peningkatan vaksin dan menerapkan strategi pemulihan pertumbuhan negara-negara yang membutuhkan. Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan pengawasan dan bimbingan keduanya dalam mengatasi beban utang negara yang terus meningkat. Rupanya Sri Mulyani sudah mulai kewalahan dan terlihat tanda-tanda menyerah dalam menghadapi meroketnya utang luar negeri. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia mencapai Rp 6.361 triliun per akhir Februari 2021, naik 2,05 persen atau Rp128 triliun dari periode Januari 2021. Jika utang tersebut ditambah dengan utang BUMN, jumlah totalnya menjadi sekitar Rp 8.500 triliun. Wajar kalau banyak yang memperkirakan Jokowi nanti akan mewariskan utang Rp 10.000 Triliun jika sudah tidak menjadi Presiden lagi. Jika sekarang Sri Mulyani meminta bantuan IMF untuk mengatasi utang luar negeri, harus siap-siap nanti seluruh kebijakan ekonomi Indonesia akan diatur dan dikendalikan lagi oleh IMF seperti tàhun 1998. Sebenarnya kehadiran IMF ini juga bisa memicu lengsernya Presiden Jokowi. Sebab Kejatuhan Presiden Soeharto bulan Mei 1998, juga dipicu oleh kebijakan ekonomi IMF yang harus dijalankan oleh pemerintah Indonesia waktu itu. Pasca Indonesia dihantam krismon tahun 1997, pemerintah Indonesia meminta bantuan IMF dan akhirnya Soeharto terpaksa menandatangi Letter of Intent (LoI) dengan IMF. Sehingga seluruh kebijakan ekonomi Indonesia waktu itu diatur dan dikontrol IMF. Adalah Prof Dr Widjojo Nitisastro, penasehat ekonomi Presiden Soeharto yang waktu itu menyarankan agar Indonesia meminta bantuan IMF untuk mengatasi krismon. Sikap Widjojo ini didukung oleh salah seorang tokoh pers yang berpengaruh sehingga output pemberitaan medianya waktu itu ikut mendukung kehadiran IMF di Tanah Air. Namun anehnya Menkeu Mar'ie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono, sama sekali tidak dilibatkan pada saat penandatangan LoI antara IMF dengan Presiden Indonesia Soeharto pada Januari 1998. Keduanya memang diundang untuk datang ke rumah kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta, tetapi Menkeu dan Gubernur BI hanya menunggu di luar ruangan. Saya waktu itu masih aktif sebagai wartawan di lapangan, menulis berita tentang masalah moneter dan keuangan. Sehari-hari biasa meliput kegiatan di Bank Indonesia maupun Depkeu. Soedrajad Djiwandono keberatan dan menunjukkan ekspresi tidak nyaman selama berada di kediaman rumah Soeharto karena dirinya sebagai pemegang otoritas moneter, tidak dilibatkan dalam perumusan poin-poin kesepakatan yang tertera dalam LoI IMF tersebut. Awalnya pada 31 Oktober 1997, Indonesia menandatangani LoI yang pertama dengan IMF sebagai wujud kesepakatan IMF untuk membantu memulihkan Indonesia. Kemudian penandatangan LoI kedua dilakukab Presiden Soeharto pada 15 Januari 1998. Betapapun pahitnya resep IMF itu, rezim Orde Baru awalnya menduga keterlibatan dan peran lembaga keuangan ini bakal menyelesaikan krismon. Tapi nyatanya ekonomi Indonesia justru semakin terpuruk dan krismon tidak kunjung berakhir. Sebaliknya krismon meluas menjadi krisis sosial dan krisis politik. Ketika itu pertumbuhan ekonomi yang semula tumbuh 6 % menjadi minus 13 %. Sedangkan nilai tukar rupiah merosot tajam dari Rp 2.500 per dollar AS, merosot tajam hingga ke level Rp 13.000 per dollar AS. Di saat yang sama, daya beli masyarakat menurun, sementara pengangguran dan PHK terjadi dimana-mana. Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun turun. Akhirnya Soeharto lengser dari kursi Presiden pada 22 Mei 1998. Sebelum Soeharto lengser, IMF merekomendasikan kenaikan harga BBM hingga 74 % persen dan minyak tanah sebesar 44 %. Setelah itu, sontak masyarakat melancarkan protes yang kemudian memicu terjadinya gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menuntut Soeharto lengser. Sales Promotion Girl IMF Sama seperti Prof Widjojo Nitisastro, kali ini Menkeu Sri Mulyani kembali meminta bantuan lembaga keuangan internasional. "Kami membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang lebih besar dari Bank Dunia dan IMF untuk mengatasi masalah utang dan mengurangi tekanan yang meningkat," kata Sri Mulyani, Selasa (13/4/2021). Ekonom Rizal Ramli mengkritik keras langkah Menkeu Sri Mulyani itu. Rizal menilai langkah tersebut justru bisa membawa Indonesia masuk ke dalam jurang krisis yang lebih dalam lagi. Bahkan Mantan Menko Maritim ini menyebut Sri Mulyani sebagai Sales Promotion Girl (SPG) IMF. "Dasar SPG Bank Dunia/IMF," kata Rizal Ramli dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021). Dia menilai perekonomian Indonesia akan semakin hancur, seperti tahun 1998. Rizal kembali mengingatkan sejarah hubungan Indonesia dengan IMF khususnya tahun 1998. "Saya dulu ekonom yang menentang masuknya IMF. Saya bilang keras-keras, Indonesia tidak butuh IMF. Krisis akan makin buruk kalau IMF diundang masuk ke Indonesia," katanya. Hanya saja hal tersebut terlambat, Presiden Soeharto justru meneken perjanjian dengan IMF. Direktur Pelaksana IMF Michael Camdessus menyaksikan momen penandatanganan LoI tanggal 15 Januari 1998 itu sambil menyilangkan kedua lengan di dada. Sementara Soeharto membungkuk untuk menandatangani LoI. Inilah momen kekalahan Indonesia oleh IMF. Kekhawatiran Rizal soal IMF bukan tanpa alasan. Dia melihat beberapa negara malah terperosok makin dalam. Benar saja, IMF segera mengeluarkan aneka kebijakan yang membuat situasi makin buruk. Begitu IMF masuk, disarankan menaikkan tingkat bunga bank dari 18 persen rata-rata jadi 80 persen. Akhirnya banyak perusahaan langsung bangkrut. Selanjutnya, tàhun 1997 saat krismon IMF juga meminta pemerintah Indonesia untuk menutup 16 bank swasta nasional. Langkah itu menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat terutama para nasabah. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada perbankan Indonesia. Para nasabah ramai-ramai menarik uang simpanan mereka di bank. Dari sini pemerintah terpaksa menyuntikkan dana BLBI sebesar US$ 80 miliar. Inilah awal malapetaka kasus korupsi triliunan rupiah yang belum tuntas sampai sekarang. Kemudian Rizal membandingkan sikap Malaysia yang menolak IMF yang mengeluarkan kebijakan ketat soal moneter. Hasilnya mereka bisa dengan mudah keluar dari krisis. Oleh karena itu saat menjadi Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli menolak secara tegas saran IMF. Menurutnya, cuma di era Gus Dur ada presiden tak menambah jumlah utang negara. "Waktu saya masuk, minus 3 persen ekonominya. Kami putuskan tidak mengikuti kebijakan IMF. Kita jalan sendiri dengan segala kontroversinya," kata Rizal. Dia yakin kalaupun saat ini Indonesia menghadapi berbagai persoalan termasuk masalah ekonomi, akan ada sosok pemimpin hebat yang bisa mengatasi persoalan tersebut. Masa depan Indonesia tergantung pada pemimpinnya. Hanya Ada dua tipe pemimpin, yakni pemimpin hebat dan memble. Pemimpin memble tidak akan mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah. Sebaliknya membuat masalah yang tadinya sederhana menjadi ruwet. Presiden paling hebat di Amerika namanya Franklin Delano Roosevelt Waktu dia jadi presiden, ekonomi Amerika mengalami depresi berat. Kinerja ekonomi Amerika pada waktu itu juga hanya nomor 7 di dunia, tapi Franklin Roosevelt karena kepemimpinannya dia mampu membalikkan ekonomi Amerika. Perekonomian tumbuh pesat, lapangan pekerjaan tersedia dan akhirnya ekonomi Amerika naik dari nomor 7 jadi nomor 1. Roosevelt termasuk pemimpin yang kuat meski kakinya diserang penyakit polio. Para menterinya yang bekerja lembek dan tidak mampu mengatasi masalah yang ada, diminta mundur. Akhirnya, Roosevelt bisa bekerjasama dengan bawahannya yang termasuk orang-orang baik, tangguh, yang kemudian membuat Amerika jadi negara adidaya. Nah, apakah Jokowi termasuk tipe pemimpin hebat atau memble ? Sebenarnya kalau memang sudah tidak sanggup lagi menjadi Presiden, bisa saja Jokowi mengundurkan diri. Tidak perlu pura-pura meminta Menkeu Sri Mulyani mengundang IMF datang ke Indonesia untuk mengatasi meroketnya utang luar negeri. *** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Kasus Jiwasraya Menyeret WanaArtha Life, OJK Ngumpet Dimana?
by Andre Vincent Wenas Jakarta FNN - Terpampang jelas di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kalau lembaga ini yang “Mengatur, Mengawasi, Melindungi Untuk Industri Keuangan yang Sehat”. Sehingga kalau ada prahara di industri asuransi misalnya, maka seyogianya fokus penyelamatan adalah kepentingan para nasabah. Mereka yang setia membayar premi, mereka bukan koruptornya, mereka tidak bersalah apa-apa. Belum kelar soal tuntutan para nasabah PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri dan PT Bumiputera, muncul lagi korban turunan dari kasus Jiwasraya. Kali ini yang lagi ribut adalah para nasabah PT WanaArtha Life. Mengapa mereka sampai ribut? Msalahnya sederhana saja. Bagi para nasabah asuransi, ya lantaran tidak dibayar segala klaim yang dulu dijanjikan dalam akad asuransinya. Gagal bayarlah istilahnya. WanaArtha Life, adalah sebuah perusahaan asuransi swasta yang dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Companies (97,2%) sebagai pemegang saham pengendali. Ada Yayasan Sarana Wanajaya (2,8%). Yayasan ini bernaung di bawah Depertemen Kehutanan Republik Indonesia. Sedangkan PT Fadent Consolidated Companies itu sendiri adalah Badan Usaha Milik Swasta yang didirikan oleh Mohammad Fadil Abdullah (almarhum). Sekarang perusahaan ono diwarisi dan dipimpin oleh puteri sulungnya Evelina Fadil Pietruschka sebagai CEO (Presiden Direktur) serta Manfred Armin Pietruschka sebagai Chairman (Presden Komisaris). Sedangkan di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau yang lebih dikenal sebagai WanaArtha Life ini Evelina bertindak sebagai Presiden Komisaris. Ia bersama Ir. Soebagjo Hadisepoetro (mantan petinggi Kemenhut) dan Dr. Sugiharto, SE. MBA (mantan Menteri BUMN) ada di jajaran Dewan Komisaris. Dewan Direksinya diisi oleh Yanes Matulatuwa sebagai Presiden Direktur, dan Daniel Halim sebagai Direktur. Keduanya profesional yang sudah banyak makan asam garam di bidang asuransi dan keuangan. WanaArtha Life ini sudah cukup lama malang melintang di dunia asuransi, berdiri sejak tahun 1974. Berarti mereka telah hampir setengah abad (47 tahun) melayani masyarakat asuransi Indonesia. Lalu mengapa prahara Jiwasraya bisa menular ke WanaArtha Life? Serta apa saja sih yang selama ini dikerjakan oleh OJK? Padahal kita semua mahfum bahwa selama ini OJK-lah institusi negara yang berwenang serta berkewajiban mengawasi industri keuangan nasional. Bukankah OJK itu dibentuk memang dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan bisa terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel? Juga agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat? Dengan demikian, OJK punya fungsi dan tugas untuk selalu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Baik itu soal perbankan, pasar modal, dan sektor asuransi yang dalam Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Lalu kenapa kasus seperti WanaArtha Life bisa terjadi? Coba kita telusuri sejenak jejaknya. Dalam catatan Warta Ekonomi didapat keterangan, bahwa pada 21 Januari 2020 lalu, WanaArtha Life menerima informasi secara informal mengenai perintah pemblokiran rekening mereka. Manajemen WanaArtha Life pun melakukan klarifikasi kepada KSEI dan OJK. Kenapa rekening mereka diblokir? Lantaran rekeningnya diblokir, WanaArtha Life pun tak bisa memenuhi kewajibannya terhadap para nasabahnya. Lalu jadi kisruh dan ramai. Nasabah pun protes, dan masalahnya naik ke panggung publik. Presdir Yanes Matulatuwa menjelaskan, "berdasarkan hasil klarifikasi dari Kejaksaan Agung, kami mendapat konfirmasi benar bahwa rekening efek perusahaan dikenakan perintah pemblokiran terkait dengan penanganan suatu kasus hukum yang sedang dalam proses Kejagung". Pemblokiran itu terkait kasus hukum Jiwasraya. Bagaimana sampai ada kaitannya antara Jiwasraya dengan WanaArtha Life? Rupanya secara ringkas, manajemen WanaArtha Life ada ikut melakukan investasi di beberapa portofolio saham yang terkait dengan Benny Tjokro (tersangka utama Jiwasraya). Menurut versi Kejaksaan Agung, manajemen WanaArtha Life terkait dalam permainan saham bodong di yang dibeli PT Asuransi Jiwasraya. Konsekuensinya, demi proses penegakan hukum, maka dilakukan pemblokiran terhadap 800 rekening, termasuk milik para nasabah WanaArtha Life. Menurut Kejaksaan Agung, WanaArtha Life tak bisa lari dari tanggung jawab klaim asuransi yang macet sejak Februari 2020.. Menurut Hari Setiyono (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung) ada ditemukan bukti-bukti transaksi yang tak terbantahkan bahwa pada 11 Feb 2016 WanaArtha Life ikut dalam permainan saham MYRX (milik tersangka utama Benny Tjokro). Juga ada transaksi saham RIMO, BJBR, dan LCGP yang semuanya milik group Benny Tjokro, tersangka utama. Ada pula bukti aliran dana dari WanaArtha Life kepada tersangka Benny Tjokro tertanggal 26 Mei 2016 dan 7 Juni 2016. Masing-masing di kisaran Rp 175 juta dan Rp 69 juta. Akibatnya, Daniel Halim, Direktur Keuangan WanaArtha Life pun ikut diperiksa Kejagung selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 29 dan 30 Januari 2020 lalu. Lalu berlanjut pada 11 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi, termasuk 6 orang dari WanaArtha Life, yaitu Tjomo Tjengundoro Tjeng, Febiotesti Valentino, Kernail, Jenifer Handayani, Denny Suriadinata, Tommy Iskandar Widjaja, dan Daniel Halim. Lalu bagaimana cerita menurut versi manajemen WanaArtha Life sendiri? Kabarnya rekening sudah tidak diblokir, namun dananya masih dalam status sita OJK. Menurut Presdir WanaArtha Life, Yanes Matulatuwa, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti permasalahan itu dan akan segera membayar kewajiban kepada pemegang polis secara bertahap serta menjamin bahwa seluruh manfaat polis yang merupakan hak pemegang polis yang ada di perusahaan dalam keadaaan aman. WanaArtha Life pun sempat mem-praperadilankan status pemblokiran dan penyitaan dana di rekening mereka. Namun ditolak (digugurkan) oleh pengadilan dengan alasan bahwa pengguguran itu untuk menghindari keputusan pengadilan yang tumpang tindih, dimana saat itu sidang Tipikor kasus korupsi Jiwasraya telah dimulai sejak 3 Juni 2020. Kuasa hukum WanaArtha Life, Erick S. Paat, balik berargumentasi bahwa ada kesewenangan yang dilakukan Kejagung dalam proses pembekuan rekening efek walau pada saat itu surat perintah penyitaan belum keluar. Singkatnya menurut Erick Paat, kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan Sidang Tipikor Jiwasraya, lantara kliennya (WanaArtha Life) bukanlah berstatus tersangka. Sampai saat ini kasusnya masing berjalan. Seperti biasa, korbannya adalah para nasabah. Akhirnya para nasabah membentuk Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa). Para anggota forum inilah yang akhirnya berteriak kesana-kemari. Seolah mereka yang jadi bumper (sekaligus korban) untuk dibenturkan ke OJK, dibenturkan ke Kejaksaan (pengadilan) dan sekaligus jadi semacam humas ke publik. Kasihan sekali sebetulnya para nasabah. Sudah jadi korban, dan akhirnya dijadikan bumper pula. Dari perspektif nasabah (dan ini yang juga seyogianya jadi fokus OJK serta manajemen WanaArtha Life), seyogianya klaim mereka (para nasabah) inilah yang mesti diutamakan. Bayarlah klaim mereka terlebih dahulu. Entah manajemen (sebagai penanggungjawab operasional perusahaan) mau mengusahakan dana talangan dari mana pun. Entah dari dana pribadi pemegang saham kek, ataupun dari pihak ketiga lainnya. Yang penting jaga kredibilitas di mata nasabah. Sementara itu OJK, iya OJK yang selama ini sudah lebih dulu meng-klaim dirinya sebagai regulator (pengatur rambu) di bisnis keuangan, pengawas jalannya operasi bisnis keuangan nasional dan sebagai pelindung konsumen bisnis keuangan nasional juga mesti ikut bertanggungjawab. Bagaimana tanggungjawab OJK itu? Sederhana saja. Segera perintahkan bayar kepada manajemen WanaArtha Life untuk membayar klaim nasabahnya. Matanya OJK mesti lebih melotot lagi untuk mengawasi tingkah laku manajemen demi melindungi konsumen. Seperti slogan yang terpampang jelas di laman resmi OJK, “Mengatur, Mengawasi, Melindungi Untuk Industri Keuangan yang Sehat”. Bagaimana manajemen WanaArtha Life mendapatkan dananya? Itu urusan manajemen (direksi serta komisaris) WanaArtha Life. Yang jelas, konsumen (nasabah) bukanlah bumper yang bisa dibenturkan kesana-kemari seperti permainan boom-boom-car di Dunia Fantasi. Penulis adalah Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
Teriak Benci Asing Tapi Ketagihan Impor
by Jusman Dalle Jakarta FNN - Malam teriak benci produk asing. Namun pagin atau siang sudah sarapan beras impor. Itulah ilustrasi yang paling tepat untuk menggambarkan ambivalensi sikap pemerintah. Terutama dalam isu-isu ekonomi dan perdagangan. Baru kemarin Presiden Joko Widodo melantunkan kumandang “cintai produk lokal dan benci produk asing”. Masih hangat-hangat tahi ayam kampanye itu. Eh, tiba-tiba mencuat rencana impor beras satu juta ton. Wajau saja kalau republik ini terperanjat. Rencana impor satu juta ton beras datang dari meja kerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan M. Luthfi. Pihak yang sama, juga menyuplai informasi kepada Presiden sehingga terlontar kampanye untuk “membenci produk asing”. Rencana impor beras kontan menjawab keraguan publik. Ketika Presiden Jokowi mengajak “benci produk asing” masyarakat memang merespons dengan nada skeptis. Menduga jika ajakan yang tampak heroik itu cuma sebatas gimik saja. Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti juga. Alih-alih benci, menahan diri dan memprioritaskan produk lokal milik petani lokal saja bahkan tidak mampu. Maka wajar bila kampanye benci produk asing dinilai cuma basa-basi. Hanya lips service. Sebab Rencana impor beras, menyeret kembali ingatan publik ke titik kemarahan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) terhadap aksi pedagang asing yang mendominasi ecommerce di pasar lokal. Kemarahan UMKM itu kini meluas. Kemarahan yang merambah kepada para petani di kampung. Impor beras itu, jelas menghianati kerja keras petani di desa-desa. Implikasi lainnya, para pelaku ekonomi dalam rantai ekosistem perberasan bakal terkena pukulan telak dengan banjirnya beras impor. Persoalan impor beras ini akan terus bergulir. Isu ini kabal terus membesar, dan menjadi atensi di seantero negeri agraris. Apalagi panen raya petani lokal sudah di depan mata. Maka wajar bila ekonom senior Faisal Basri menyebut aroma tajam perburuan rente menyengat kuat dari balik agenda impor beras. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso menyatakan Bulog belum tentu mengamini rencana yang dirancang oleh Menkoperekonomian dan Mendag tersebut. Impor beras bukan cuma merefleksikan inkonsistensi terhadap seruan benci produk asing. Namun juga membuktikan bila banjir produk asing adalah kontribusi pemerintah. Frasa ekonomi gotong royong, ekonomi berdikari dan kedaulatan ekonomi yang selama ini seolah menghipnotis kesadaran publik, cuma isapan jempol belaka. Salah Arah Arah yang melenceng juga terjadi dalam agenda pembangunan ekonomi digital. Sektor ekonomi yang menjadi trend, bahkan diadopsi sebagai mainstream ekonomi masyarakat global. OECD menyebut digitalisasi adalah satu dari 10 megatrend yang dipicu oleh Covid-19. Indikasi salah arah pembangunan ekonomi digital terlihat dari banjir produk asing. Persis seperti impor beras dan aneka jenis pangan yang saban tahun dilakukan oleh pemerintah. Keresahan soal dominasi asing tidak mengada-ada. Produk asing kadung menguasai pasar daring ecommerce. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyebut, cuma 7% produk lokal yang listing di ecommerce. Jika digali lebih dalam, muncul pertanyaannya, mengapa terjadi dominasi produk asing? Mengapa situasi ini menjadi sulit dikendalikan? Pertama, ini adalah kontribusi pemerintah. Kegenitan membuka kran impor jadi gerbang utama. Kebijakan impor bukan diteken oleh pedagang di Glodok atau pengecer di Pasar Senen. Tetapi oleh menteri terkait. Maka sejak awal, ajakan “benci produk asing” dari pemerintah diduga sebagai bentuk cuci tangan semata. Kedua, di luar persoalan kebijakan importasi, banjir produk asing juga dipicu oleh dinamika ekonomi internal. Indonesia memasuki momentum konsumsi. Terdongkrak oleh pendapatan perkapita. Tahun 2020 yang lalu, Indonesia bahkan dinobatkan oleh Bank Dunia sebagai upper middle income country. Negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan perkapita Rp58 juta pertahun. Predikat itu adalah lampu hijau. Magnet bagi para investor. Di luar isu pemerataan yang masih jauh panggang dari api, kenaikan pendapatan perkapita adalah indikator jika ekonomi Indonesia tumbuh. Bertabur potensi untuk digali. Terutama di sektor konsumsi. Sayangnya, kenaikan pendapatan perkapita masyarakat Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dalam negeri. Industri manufaktur bahkan memasuki masa-masa suram. Kontribusi manufaktur terhadap PDB melorot. Dari 28,83% pada tahun 2003, kini tersisa sekitar 19%. Konsekuensinya, ledakan permintaan harus disuplai impor. Aneka jenis produk, dari pangan, mainan anak, busana harian hingga printilan perkantoran dipasok dari China. Baik itu di pasar daring maupun di pasar tradisional. Ketiga, transmisi digitalisasi mengakselerasi penetrasi asing di pasar dalam negeri. Sudah sejak lama Indonesia diincar. Pendekatan diplomasi atar negara (diplomacy approach) yang ditempuh untuk menikmati pasar terbesar di ASEAN ini. Termasuk melalui jalur investasi. Lusinan perusahaan berbasis teknologi informasi mengguyurkan modal jumbo. Menancapkan eksistensi. Berselancar di pasar digital yang tumbuh secara akseleratif yang . Ekonomi digital Indonesia tahun 2020 tercatat Rp 630 triliun. Tetapi kue jumbo itu, cuma numpang lewat di dompet pelaku ekonomi lokal. Dominasi produk asing di ecommerce menimbulkan impikasi berantai. Ekosistem UMKM dan sektor ril paling kena getahnya. Tidak hanya merugikan mereka yang mencoba peruntungan di platform-platform digital. UMKM yang tak memahami bagaimana cara kerja ekonomi berbasis aplikasi itu, ikut terpapar. Terancam tereliminasi dari rumah sendiri. Ini sangat tragis. Makanya sorotan terhadap impor beras, mestinya menjadi momentum menata kembali tata niaga Indonesia. Bukan cuma di sektor perberasan, dan pangan. Tetapi di seluruh sektor perdagangan yang terindikasi kuat disetir oleh kepentingan pepmburu rente. Persis seperti perburuan rente yang juga terjadi di ecommerce. Bila ditelusuri, ternyata ada keluarga dekat pejabat penting di republik ini yang jadi komisaris di platform digital asing. Platform yang jadi surga bagi arus impor, yang mengancam UMKM lokal. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Fondation dan Praktisi Ekonomi Digital.
Kutukan Digital Naga China
by Jusman Dalle Jakarta FNN - Kumandang untuk membenci produk asing yang dilantunkan Presiden Joko Widodo salah alamat. Kampanye itu seolah-olah heroik, namun terkesan cuci tangan. Juga sarat dengan prilaku Jokowi yang inkonsistensi. Seperti yang sudah-sudah, pemerintah selalu ingin tampil seolah membela. Aslinya tidak memble. Alasannya tak berdaya. Seruan membenci produk asing, kata pepatah “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”. Itulah yang terjadi dengan seruan Presiden Jokowi untuk membenci produk-roduk asing. Mempermalukan pemerintah. Mempermalukan rakyat Indonesia juga. Semakin menyedihkan. Sebab konstruksi pidato Jokowi disuplai dengan data dan informasi oleh pihak yang harusnya paling otoritatif memproteksi pelaku Usaha Mnengah Kecil dan Mikro (UMKM) lokal, yaitu Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan M. Lutfi sendiri mengakui dalam klarifikasinya. Latar belakang kampanye “benci produk asing” yang dilaunching Jokowi, adalah karena membanjirnya produk impor di pasar ecommerce. Banjir impor ini lagu lama. Sudah sejak beberapa tahun lalu diulang-ulang oleh pemerintah. Tetapi minim langkah nyata. Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian pernah merilis angka produk lokal di ecommerce yang cuma sekitar 7%. Sementara Kementerian Perindustrian bilang 90% produk di ecommerce adalah impor. Kometerian Komunikasi dan Informatika tak mau kalah menyuguhkan data. Katanya, 60% produk yang listing di ecommerce adalah barang impor. Dendang benci produk asing malah terkesan simplistis. Seolah persoalan di ecommerce semata. Padahal, pangkalnya di pemerintah. Berbagai persoalan mengendap di lintas kementerian. Antara lain Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemenparekraf, BKPM hingga Kominfo yang juga terlibat pada proyek-proyek digitalisasi ekonomi. Sederet lembaga negara itu tak berdaya mengurus UMKM. Kebijakan masing-masing kementerian tidak terintegrasi dan terkesan kurang koordinasi. Bagaimana misalnya BKPM menggenjot investasi. Termasuk di bidang teknologi. Tetapi kurang cermat mempertimbangkan implikasi di sektor UMKM. Demikan pula Kemenkop UKM yang gencar membuat program inkubasi, namun UMKM yang dibina keburu diterjang produk impor yang izinnya diteken oleh Kemendag. Tumpang tindih satu sama lain. Carut-marut yang bila ditelusuri, maka semakin terekspos inkonsistensi kebijakan terhadap UMKM. Peredaran barang dari luar secara bebas merupakan konsekuensi dari longgarnya izin impor. Lalu diperparah oleh lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Pada saat yang sama, produk impor bertabur keunggulan komparatif. Harganya murah meriah. Bikin dompet gembira. Kualitas oke punya. diproduksi dalam skala industri dengan dukungan pemerintah. Ongkos kirim gratis pula. Padahal dari China. Bayangkan, dua lembar kemeja batik “Made in China”, bisa ditebus dengan harga Rp.35.000. Piyama dan daster dibanderol Rp 90 ribu per pasang. Masker standar medis dijual Rp. 1.700 per pcs. Meski dikirim dari luar negeri. Harganya lebih murah beberapa ratus rupiah dibanding masker yang dikirim dari Jakarta Barat. Sederet keunggulan itu tak terkejar oleh produk lokal. Karena program-program pendampingan terhadap UMKM selama ini memang miskin value. Dilakukan secara sporadis dan tidak terpadu. Selesai sebatas seremoni. Kadang menggunaka stilah paling terkenal “groundbreaking”. Akibatnya, UMKM tersisih di platform digital. Tidak bisa bersaing. Metafora naga yang superior dalam mitologi legendaris China seolah terbukti. Menjelma jadi kutukan di jagat digital Indonesia. Deru digitalisasi yang diguyur investasi berakhir jadi nestapa. Ekonomi digital yang tadinya diharapkan membawa untung, justru berakhir dengan buntung. Berbagai platform digital, dari yang hiburan hingga layanan metode pembayaran, hanya untuk memperkokoh budaya konsumsi. Belanja jumbo masyarakat Indonesia tersedot keluar. Alih-alih dinikmati pelaku UMKM anak negeri. China sebagai satu mitra dagang penting, berselancar melalui grand strategi Jalur Sutra masa kini. Belt and Road Initiative. Ditopang oleh investasi dan ekspansi global dan digital company asal Tirai Bambu. Sialnya, dominasi China bukan cuma terjadi di jagad digital. Produk dari China mengalir ke pertokoan di Glodok, Blok M Square, hingga di Pasar Butung Makassar. Bahkan isi gerobak pedagang anggur, jeruk, lemon, dan pir di pinggir jalan, didominasi oleh produk impor. Menteri Perdagangan, semestinya mengevaluasi diri. Melakukan koreksi internal. Meninjau kembali aturan-aturan serta kemitraan perdagangan yang menjadi sumber petaka tumbangnya UMKM lokal di kancah persaingan. Contoh paling dekat, betapa koreksi ini penting dilakukan. Terlihat dalam soal pedagang asing yang menambang cuan di ecommerce. Menteri Perdagangan sendiri yang meneken aturan. Tertuang di Permendag Nomor 50 Tahun 2020, seller asing dibatasi menjual dan mengirim paket ke Indonesia maksimal 1.000 transaksi. Faktanya, di berbagai platform digital dengan mudah dilacak bila banyak pedagang dari China yang mengirim puluhan ribu produk perbulan ke Indonesia. Angka-angka itu ditampilkan telanjang mata di aplikasi. Namun seolah tidak diketahui oleh pemerintah. Sungguh naif. Aturan tidak ditegakkan. Padahal otoritas ada di tangan. Masih banyak fakta-fakta lain, betapa pemerintah tampak cuma bersilat lidah soal pembelaan terhadap UMKM. Tidak cukup diulas dalam satu artikel. Ringkasnya, pembelaan dan dukungan terhadap UMKM tidak bakal cukup dengan seruan normatif ala “benci produk asing”. Kampanye semacam itu, seolah mengamini kutukan digital naga China. Kutukan yang menjelma jadi petaka ekonomi. Sialnya, pelaku ekonomi di bawah. Rakyat kecil yang menjadi korban. Direktur Eksekutif Tali Foundation dan Praktisi Ekonomi Digital.
Menanggapi Tulisan Bernada Buzzer Penghina Kwik Kian Gie
by Anthony Budiawan Jakarta, FNN - Saya menerima tulisan di Whatsapp pada 10 Februari 2021 dengan judul “Koko Kwik Mengecewakan, Kalah Debat Dengan Yustinus Malah Ngadu Sama Rocky Gerung”. Penulis mengaku bernama Jaya Wijaya. Saya belum pernah mendengar nama tersebut, apalagi terkait ekonomi. Juga tidak pernah membaca tulisannya, apalagi tentang ekonomi. Saya coba search nama Jaya Wijaya di google. Yang keluar gunung Jaya Wijaya. Ada akun twitter atas nama jayawijaya @jayawija dengan 1 following dan 2 followers. Artinya, Jaya Wijaya termasuk orang misterius. Akun seperti ini menulis, mengomentari dan mempersekusi Kwik Kian Gie. Membela Prastowo dan memuji setinggi langit. Ada apa? Dari nada tulisannya, saya ragu Jaya Wijaya (seandainya eksis) adalah seorang ekonom. Jaya Wijaya terkesan buzzer, menulis dengan kata kasar, terkesan memaki-maki dan menghina Kwik. Jaya Wijaya menulis mengenai “debat” ekonomi antara Kwik Kian Gie dengan Yustinus Prastowo, “staf ahli Kemenkeu alias anak buah Sri Mulyani” katanya. “Debat” tersebut terkait tulisan Kwik yang katanya dimuat idxchannel .com. Sensasional. Pembicaraan di twitter dianggap “debat”. Padahal hanya perbincangan medsos saja. Saya tidak yakin Kwik menanggapinya dengan serius, paling hanya basa-basi saja. Menurut Jaya Wijaya, Kwik sebelumnya mengatakan obligasi pemerintah Indonesia saat ini laris manis karena pemerintah berani bayar bunga tinggi. Prastowo membantah pendapat Kwik, sambil terkesan mau memberi kuliah. Mungkin mau memberi kesan pinter sambil merendahkan orang lain. Dalam obligasi dikenal yield atau imbal hasil, katanya. Prastowo menunjukkan data imbal hasil obligasi pemerintah termasuk rendah jika dibandingkan dengan negara (lainnya: tambahan dari saya karena kalimat terputus), tulis orang gaib Jaya Wijaya. Tidak jelas dibandingkan negara mana karena tidak ada data di dalam tulisan Jaya Wijaya. “Data tersebut menunjukkan yield dari SBN Indonesia turun dari 4,38 persen pada Oktober 2020 menjadi 4,14 persen pada Januari 2021”. Dengan data tersebut, Prastowo berpendapat investor membeli obligasi pemerintah Indonesia karena percaya, meskipun imbal hasilnya rendah. Artinya pendapat Kwik salah, dan patut dipersekusi. Itu salah satu kebiasaan Prastowo kalau di medsos. Yang penting persekusi dulu. Jaya Wijaya juga menuduh Kwik baper. Kwik secara sopan dan rendah hati mengutarakan keheranannya kenapa Prastowo menganggap Kwik mengkritik pemerintah. Padahal sebelumnya Kwik mengatakan bahwa utang besar tidak masalah karena bisa dibayar dengan menerbitkan obligasi lagi. Keheranan Kwik ini membuat persekusi semakin menjadi-jadi. “Debat” antara Prastowo dengan Kwik diramaikan oleh pendukung Jokowi. “Wajar saja, namanya media sosial, jangan baper” kata Jaya Wijaya dengan nada terkesan menghina. Jaya Wijaya menambahkan Kwik sekarang banyak bergaul dengan kadrun, otomatis opini tercemar kadrun dan menganggap buzzer itu bayaran pemerintah. Karena Prastowo adalah orang pemerintahan juga, maka dituduhlah dia macam-macam oleh Kwik. Selain itu, Jaya Wijaya menulis mengenai ketakutan Kwik mengkritik pemerintah, menyinggung mental dan otak Kwik terguncang. “Kalah hanya oleh staf kemenkeu. Bagaimana kalau debat dengan Sri Mulyani ya?”, katanya. Jaya Wijaya juga menuduh Kwik sekarang payah karena bergaul dengan antara lain Rocky Gerung. Dengan nada menghina, Jaya Wijaya mengatakan Kwik adalah bukan “naga gurun”, tapi “ular gurun” atau “cacing gurun”. Saya ingin menanggapi tulisan Jaya Wijaya. 1. Obligasi negara jangka menengah dan panjang mempunyai bunga kupon. Kalau obligasi jangka pendek (treasury bills) melalui diskonto. Pada saat penawaran perdana, bunga kupon ini kurang lebih sama dengan yield-to-maturity (YTM), dan ini yang relevan bagi Investor obligasi di pasar perdana. Yang dimaksud dengan “pemerintah menawarkan bunga tinggi” artinya menawarkan kupon tinggi. Sampai di sini paham? Kwik tidak membicarakan yield. 2. Di dalam perjalanannya, harga obligasi berubah (tidak sama dengan par value), disebabkan antara lain perubahan suku bunga acuan, inflasi (deflasi), dan lainnya. Perubahan harga obligasi membuat perhitungan (matematis) yield obligasi juga berubah. Perubahan harga dan yield hanya relevan bagi investor baru di pasar sekunder. Bagi investor yang beli obligasi di pasar perdana, perubahan harga obligasi dan yield tidak relevan, karena YTM sama. Semoga Prastowo dan Jaya Wijaya paham. 3. Ketika resesi, yield obligasi turun. Bukan hanya obligasi Indonesia, tetapi juga obligasi negara lain. Apakah yield obligasi pemerintah Indonesia lebih rendah dari negara lainnya, misalnya ASEAN-6 (Indonesia, Singapore, Malaysia, Philipina, Thailand dan Vietnam), seperti di-klaim oleh Prastowo? 4. Seorang ekonom seharusnya tahu, yield obligasi sangat tergantung dari suku bunga acuan bank sentral. Sedangkan suku bunga acuan di Indonesia merupakan salah satu tertinggi di ASEAN-6, sehingga bagaimana mungkin yield obligasinya lebih rendah? Untuk ini, kita tidak perlu data yield obligasi. Insting ekonom sudah harus tahu itu. 5. Suku bunga acuan di Indonesia 3,75 persen, Singapore mendekati 0,25 persen, Malaysia 1,75 persen, Thailand 0,5 persen, Philipina 2 persen, Vietnam 4 persen. Yang menarik Vietnam. Meskipun suku bunga acuannya lebih tinggi dari Indonesia tetapi yield obligasi pemerintah Vietnam jauh lebih rendah dari Indonesia. 6. Selain itu, suku bunga pinjaman di Indonesia juga tertinggi di ASEAN-6. Karenanya, yang mengatakan yield obligasi Indonesia lebih baik dari ASEAN-6 akan ditertawakan karena menunjukkan kebodohan dan ketidaktahuan. 7. Menurut data World Government Bonds, yield obligasi pemerintah Indonesia (10Y) merupakan yang tertinggi di ASEAN-6 pada 17/02/21 (lihat gambar), dan salah satu tertinggi di dunia. 8. Prastowo mau disandingkan dengan Kwik Kian Gie? Yang benar saja. Apakah masih sehat? Apa prestasi Prastowo selama ini? Baru menjabat staf khusus Kemenkeu beberapa bulan sudah mau diagungkan dan disandingkan dengan tokoh ekonom terkemuka Kwik Kian Gie yang sangat sederhana dan rendah hati, yang sudah dikenal dan dihormati di seluruh tanah air? Hanya alam pikiran buzzer yang bisa berpikir seperti itu. Orang normal tidak akan bisa memelihara ilusi kelas dewa ini. 9. Kwik Kian Gie tidak perlu membuktikan kehebatannya lagi di Indonesia. Rekam jejaknya sudah banyak dan dikenal secara luas. Beliau tidak mengomentari bukan berarti kalah “debat”. Beliau tidak mau menghabiskan energi untuk meladeni alam pikiran buzzer. 10. Saya kira banyak tokoh yang tidak akan mundur dan mau mewakilkan Kwik Kian Gie untuk berdebat ekonomi dalam arti luas baik dengan Yustinus Prastowo maupun atasannya. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Sri Mulyani Mundurlah
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati curhat kepada bos Dana Moneter Internasional (IMF-International Monetary Fund). Ia menyampaikan curahan hatinya, karena pada saat negara sedang darurat, masih saja ada orang yang melakukan korupsi atau merampok hak-hak rakyat. Berbicara di depan bos IMF dan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sri Mulyani menceritakan tentang Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima uang korupsi Rp 17 miliar lebih. Juliari, Wakil Bendahara Umum PDIP itu adalah rekan Sri Mulyani pada Kabinet Kerja. Tidak jelas, apakah curhat itu dimaksudkan agar IMF maupun lembaga keuangan internasional, dan negara-negara donor berhati-hati memberikan pinjaman kepada Indonesia. Atau malah sebaliknya, dengan curhat itu, diharapkan IMF dan lembaga keuangan lainnya lebih ringan menggelontorkan pinjaman kepada Indonesia yang sangat membutuhkan. Wajar jika mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan curahan hati dan kegalauannya itu. Ia galau karena masih ada saja yang tega korupsi, mengambil hak rakyat yang sangat membutuhkan pada saat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mewabah. Pantas ia curhat, karena ada pejabat dan koroninya yang tega merampok hak-hak rakyat yang sangat mendasar. Curhatannya itu bisa jadi keluar karena Sri Mulyani merasa sudah capek mencari utang, tetapi sebagian uangnya disamun teman sendiri. Bisa jadi curhatan itu merupakan ekspresi kekesalan dan kemarahannya, karena memperoleh pinjaman atau utang semakin sulit. Kalau Sri Mulyani jengkel atas perilaku koruptor, rakyat lebih jengkel lagi. "Teganya dana bansos yang merupakan hak rakyat yang sangat membutuhkan dirampok. Semoga saja pelakunya, terutama Juliari dihukum mati," demikian antara lain ungkapan hati rakyat yang dituangkan di media sosial. Sebagai bentuk kemarahan dan kekesalan, sejumlah caci-makian pun bertebaran di dunia maya. APBN 2021 yang baru masuk juga membutuhkan pinjaman. Apalagi, tahun ini pemerintah harus membayar bunga utang Rp 373,3 triliun atau naik 10,2 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 338,8 triliun. Pendapatan dari pajak diperkirakan masih jauh dari memadai. Hal ini mengingat roda perekonomian sepanjang tahun ini diperkirakan belum pulih. Jalan keluar, mencari utang atau pinjaman luar negeri. Akan tetapi, mencari utang diperkirakan semakin sulit karena hampir semua negara peminjam akan fokus pada pemulihan ekonomi masing-masing. Sedangkan kas lembaga-lembaga keuangan internasional (Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Dana Moneter Internasional) diperkirakan terus menipis. Seandainya dana yang mereka miliki cukup, diyakini prioritas pinjaman atau bantuan yang akan disalurkan tentu ke sejumlah negara-negara yang semakin dalam kemiskinannya akibat Covid-19. Keluhan Sri Mulyani uang rakyat dikorupsi, menunjukkan, ekonom yang berasal dari Universitas Indonesia cengeng dan sekaligus putus asa. Padahal, masalah korupsi tidak hanya terjadi saat ini. Itu penyakit lama yang semakin akut. Sri Mulyani barangkali lupa, kasus suap dan pencucian uang yang dilakukan oleh Gayus Tambunan, saat masih menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sekadar mengingatkan saja, kasus ini sangat menghebohkan karena membuat sebagian rakyat segan membayar pajak. Rakyat yang membayar pajak marah saat itu. Jika dirunut ke belakang, cukup banyak uang pajak yang ditilep oleh oknum-oknum pegawai pajak, baik yang sempat ditahan dan diproses sampai pengadilan, maupun yang tidak tersentuh aparat penegak hukum. Padahal, uang pajak yang berasal dari rakyat itu sejatinya digunakan untuk membiayai sejumlah keperluan negara dan rakyat. Uang rakyat dikorupsi, sudah menjadi pemberitaan media dan perbincangan yang ramai tiap hari. Korupsi semakin marak dan menyebar terjadi setelah reformasi 1998. Jika di masa orde baru korupsi lebih melekat di kalangan Bina Graha untuk kalangan pejabat atau Cendana untuk kalangan keluarga dan kroni Pak Harto, maka sejak reformasi korupsi sampai ke pelosok desa. Bina Graha adalah salah satu nama di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta yang menjadi tempat Soeharto berkantor. Cendana adalah Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat yang menjadi tempat tinggal Soeharto dan keluarganya. Kini korupsi sampai ke pelosok desa. Sejumlah kepala desa atau perangkatnya berurusan dengan penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) karena menilep dana desa. Bergeser ke tingkat kabupaten, kota, provinsi dan nasional, korupsi semakin banyak dan besar-besar, terutama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi berjamaah pun seringkali disandangkan, karena melibatkan banyak orang. Malah, dalam satu kasus korupsi yang ditangani KPK, suami, istri, anak dan mantu terlibat. Bahkan, ada juga yang melibatkan adik kandung atau kerabat dekat lainnya. Korupsi sudah menjadi penyakit kronis. Ada KPK yang dikenal galak memberantasnya, korupsi masih merajalela. Apalagi lembaga antirasuah itu tidak ada. Kalau Sri Mulyani curhat atas korupsi bantuan sosial yang dilakukan Juliari Batubara, maka rakyat menjerit. Rakyat menangis atas sikap pejabat negara yang materialistik dan semakin menunjukkan perilaku hedon. Rakyat meringis, karena banyak jatah yang tidak sampai kepada mereka. Mbak Sri, dengarlah suara hati nurani rakyat. Anda sudah berusaha keras cari utang dan mengumpulkan pajak dari rakyat, tapi masih digarong sana-sini. Terlebih lagi penggunaan dana Covid-19 yang ratusan triliun yang masih dipertanyakan banyak orang. Anda jangan cuma curhat. Sudahlah, mundur saja dari Menteri Keuangan. Sebab, uang rakyat terus diembat oleh orang yang tidak menggunakan hati nurani dan tidak punya akal sehat. **
Program BPUM Jokowi Menyengsarakan Pelaku UMKM
by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Rabu (06/01). Para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. Penulis adalah Pelaku UMKM.
Bohongi Presiden Soal Tex Amnesty, Membuat APBN Bangkrut
by Salamudian Daeng Jakarta FNN – Rabu (04/11). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bangkurtu. Itu karena Presiden Jokowi sitengarai dibohongi mentah-mentah oleh para menterinya. Presiden dibohongi oleh para pembantunya sendiri. Salah satu bentuk kebohongan terhadap presiden yang paling kasar, terbuka dan telanjang adalah penipuan para pembantu presiden dalam proyek tax amnesty. Entah siapa yang menyuruh para menteri untuk ngefrank presiden. Siapa yang membayar mereka, sehingga melakukan hal demikian? Tega-teganya membohongi presiden yang telah memberikan tempat terhormat sebagai menteri. Sebagai pembantu presiden, seharusnya memberikan masukan yang tidak menjebloskan presiden ke jurang yang dalam. Bayangkan saja proyek tax amnesty atau pengampunan pajak oleh pemerintah ini telah mengobral janji kepada presiden. Bahwa proyek tax amnesty akan memberikan sumbangan pemasukan negara yang sangat besar. Presiden lalu dijanjikan, bakal ada uang masuk lebih dari Rp. 10.000-11.000 triliun yang akan lewat proposal tax amnesty. Obral janji ini dilakukan di hadapan seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikannya. Tentu saja presiden sangat tergiur dan berharap banyak dengan janji surga uang dari tax amnesty tersebut. Wajar-wajar saja kalau Presiden Jokowi berhayal atau membayangkan besarnya anggaran negara untuk menggerakan pembangunan nasional di masa kepemimpinan Bayangkan juga bakal ada auang belasan ribu triliunan yang masuk ke dalam ekonomi Indonesia. Uang itu lalu ditempatkan di bank-bank nasional. Setelah itu diinvestasikan dalam sekror infrastruktur. Ada juga sebagian yang masuk ke dalam Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dan usaha-usaha rakyat. Bunga bank bisa sangat rendah karena dampak dari liquiditas melimpah. Tentu saja ini akan menjadi prestasi yang besar bagi Presiden Jokowi. Jokowi bakal dikenang sebagai presiden yang paling banyak dan berhasil meciptakan duit masuk ke dalam negera. Angan-angan Indonesia bakal menjadi gemah ripah loh jinawi. Sebab uang bukan lagi persoalan yang menjadi hambatan untuk kemajuan pembangunan Indonesia yang pesat dan cepat. Tetapi kenyataannya tidak ada uang yang masuk. Ujung tombak proyek tax amnesty yakni Sri Mulyani telah gagal total dalam melaksanakan proyek ini. Namun menteri keuangan terbaik dunia ini sepeti tidak merasa malu. Tidak merasa bertanggung jawab atas seluruh kegagalan proyek tax amnesty. Proyek ini sama sekali tidak dievaluasi. Semua lepas tangan. Seperti tidak pernah ada proyek tax amnesty saja. Apa yang sebenarnya terjadi dalam tax amnesty? Semua masih gelap sampai sekarang. Namun berbagai pihak menduga kalau ada penghapusan piutang negara kepada pengemplang pajak secara sengaja. Penghapusan piutang kepada bandit keuangan. Bandit sumber daya alam. Bandit yang menempatkan uang hasil kejahatan perpajakan di Indonesia pada perbankan secara ilegal. Baik itu pada perbankan dalam negeri maupun di luar negeri. Akibatnya negara kehilangan kewenangan untuk melakukan tagihan pajak kepada para bandit tersebut. Negara kehilangan potensi pendapatan setelah diteterapkannya tax amnesty. Yang terjadi setelah tax amnesty membuktikan bahwa argumentasi di atas hanyalah kebohongan dan kejahatan terencana para menteri kepada Presiden Jokowi semata? Uang masuk belasan ribu triliun terbukti hoax yang besar. Tidak ada tambahan subyek dan obyek pajak pemerintah secara significant. Malah yang terjadi sebaliknya, pemerintah kehilangan potensi penerimaan pada tahun tahun berikutnya setelah tax amnesty. Ini dikarenakan penghapusan tagihan piutang pajak negara. Akibatnya APBN yang sebelumnya sudah payah makin sekarat. Terbukti APBN tahun-tahun berikutnya, anggaran negara jebol. Pemerintah menutup defisit angaran yang besar dengan membuat utang baru. Ibarat menggali lobang untuk menutupi goa. Pembiayaan alias utang menjadi andalan utama APBN. Dampaknya, utang pemerintah meningkat secara pantastis. Peningkatan tersebut terjadi dalam komponen utang luar negeri dan Surat Utang Negara (SUN). Hingga bulan September 2020 surat utang negara telah mencapai Rp. 2.861 triliun. Utang luar negeri pemerintah mencapai US 200 miliar atau setara dengan Rp. 2.900 triliun, pada kusr 14.750,- per dolar. Utang pemerintah telah bertambah dalam tahun 2020 saja senilai Rp. 600 triliun. Angka tersebut lebih dari Rp. 1.039 triliun utang yang direncanakan pemerintah untuk menutup defisit tahun 2020. Itu menurut data resmi Bank Indonesia (BI). Berbeda dengan data BI, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya 30% dana asing dalam utang Indonesia. Pernyataan ini sangat menakutkan, mengingat Utang Luar Negeri Indonesia pemerintah dan swasta adalah US 408 miliar. Jika jumlah tersebut adalah 30 persen dana asing dari total utang, maka utang Indonesia sekarang sudah mencapai US 1.360 miliar. Jika dibandingkan dengan Produk Demostik Bruto (PDB) Indonesia, yang hanya US 1.000 miliar, maka utang yang dibentuk di Indonesia telah mencapai 136% dari GDP Indonesia. Bisa dibayangkan, disaat ekonomi covid dan resesi sekarang ini, jika pemerintah, BUMN dan swasta bangkrut secara bersamaan, maka negara ini 136 persen akan disita oleh para pemberi utang. Artinya, walaupun seluruh rumah yang ada di Indonesia sudah dijual, namun penduduknya masih saja diburu oleh para rentenir global. Penduduk Indonesia masih saja diharuskan membayar sisa utang 36% lagi. Sekarang dengan alasan covid menteri keuangan akan utang lagi sebanyak Rp. 1.039 triliun untuk menyuntik swasta, BUMN dan bank-bank. Dalam situasi normal saja tidak bisa bayar utang. Lalu mereka ngefrank presiden lagi bahwa Indonesia terkena resesi dan harus utang. Swasta dan bank-bank perlu suntikan dana. Bilang ke Presiden Jokowi, “utang Indonesia masih aman ko Pak Presiden. Indonesia ini kaya raya ko Prak Presiden. Vahkan nanti setelah covid 19, Indonesia bisa bayar semua utang-utang tersebut”. Ngeri nggak ya? Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).
Uang Siapa Yang Mau Diembat Untuk APBN?
by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (31/10). Sepanjang tahun 2020 tambahan utang luar negeri pemerintah amat kecil. Kurang dari U$ 1 miliar saja. Informasi ini didapat dari data Bank IndonesiaSelain itu, data ini juga disampaikan sendiri oleh Menteri Keuanghan Sri Mulyani tentang utang luar negeri Indonesia dalam lomba konten Anggaran Pendapatann dan Belanja Negara (APBN). Lho, APBN Kok dilombakan? Pencitraan buat apa ini? Namun yang pasti utang yang bersumber dari Surat Utang Negarabertambah sekitar Rp. 600 triliun lebih. Angka tersebut sampai dengan akhir Agustus 2020. Ini adalah utang dalam negeri. Kebetulan saja belom ada sumber lain bisa diandalkan untuk dipakai mengisi kekosongan APBN tahun 2020 dan 2021 nanti. Pertanyaannya, ini utang dari duitnya siapa? Sebagian kita tau bahwa pemerintah meminjam dana Bank Indonesia. Pemerintah juga memaksa Bank Indonesia untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana. Jumlahnya sengaja tidak diumumkan secara resmi, namun pemerintah memasang target pembiayaan atau utang lebih dari Rp. 1000 triliun lebih. Bank Indonesia apakah akan mengggunakan seuruh uang bank yang dipegangnya untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana? Padahal uang yang dipegang Bank Indonesia merupakan dana masyarakat dalam cadangan wajib minimum (GWM) bank yang disimpan di Bank Indonesia. Apakah dana ini juga mau dialihkan ke APBN. Luar biasa kalau sampai Bank Indonesia berani melakukan kebijakan yang konyol itu. Membeli Surat Utang Negara di pasar perdana dengan menggunakan dana masyarakat yang disimpang di Bank Indonesia. Karena hal itu mengandung resiko sangat besar. Mengapa demikian? Mengingat yang mau dipakai untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana tersebut adalah dana tabungan milik masyarakat di bank. Dana tersebut bisa dicairkan sewaktu waktu. Kapan saja kalau dibutuhkan. Apalagi dalam kondisi sepertri sekarang. Nah, bisa dibayangkan kalau masyarakat mencairkan dananya, namun tiba-tiba bank tidak punya dana karena sudah dipakai untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana? Bisa saja terjadi masyarakat anti dan mengular berkepanjangan di teler dan ATM untuk melakukan penarikan besar-besaran. Inilah awal dan akhir malapetaka bagi Pak Jokowi dan pemerintahnya. Kalau begitu, darimana sumber lain dari utang dalam negeri pemerintah? Kuat dugaan bahwa dana masyarakat yang ada di PT Jamsostek, PT Taspen, PT asabri, Dana Haji, Dana Zakat, Infak dan Sadakah, dana perusahaan asuransi dalam negeri BUMN dan swasta semua “dipaksa” untuk dimasukin ke dalam APBN sebagai Surat Utang Negara. Selain sumber-sumber ini, tentu tidak ada lagi sumber dalam negeri yang bisa disedot masuk ke APBN. Tidak mungkin orang menjual tanah atau harta bendanya hanya untuk membeli Surat Utang Negara yang dijual pemerintah Jokowi . Belum pernah ada pengakuan masyarakat seperti itu. Sehingga ini boleh jadi, dana-dana yang sudah parkir di lembaga keuangan, baik bank maupun non bank bakal disedot besar-besaran ke dalam Surat Utang Negara. Dipastikan ini adalah langkah yang sangat berbahaya dari Menteri Keuangan. Memaksakan diri dengan pengeluaran yang besar, namun didapat dari utang kepada dana masyatakat. Selain itu, memaksakan diri juga untuk melalukan suntikan dana besar kepada perusahaan swasta milik konglomerat dan BUMN. Namun dengan menyedot tabungan dan simpanan masyarakat. Yang sasngat mengerikan sekali jika kebijakan ini mengkibatkan terjadi sedikit saja keguncangan dalam sekror keuangan. Semuanya bisa bablas dan hancur-hancuran. Sebab bisa amblas semuanya bersama dengan APBN. Ledakannya bisa melewati krisis 98. Mudah mudahan saja tidak terjadi. Kondisi ini makin diperparah lagi dengan sikap pemerintah telah mengabaikan sama sekali prinsip- prinsip pengeloaan anggaran yang transparan dan akuntable dalam era pandemi. Dengan kekuasaan penuh pada Presiden dan Menteri Keuangan sebagaimana yang diberikan oleh UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai pengesahan Perpu Darurat Nomor 1 Tahun 2020, maka pemgelolaan anggaran pemerintah sangat tertutup dan sesuka hati saja. Bahayanya jika terjadi masalah, maka tidak ada yang bisa mengingatkan pemerintah. Jika tidak ada alarm yang kuat dari Badan Pemeriksa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan dari publik, maka krisisi bisa terjadi secara mendadak. Selain itu, anggaran negara dapat dikorupsi sesuka hati. Makanya waspadalah! Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).
Bahaya Bank Indonesia Jadi ATM Pemerintah
by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Selasa (20/10). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), baik untuk tahun 2020 maupun 2021 dalam bahaya. Karena penerimaan negara dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cekak. Sementara untuk dapat utang dalam besar hari ini, tidak tidak mudah. Selain tidak ada yang percaya, banyak negara peminjam punya persoalan keuangan yang sama. Akhirnya pemerintah kemungkinan menggunakan dana bank-bank komersial yang disimpan di Bank Indonesia. Sementara defisit APBN terhadap Penerimaan Demostik Bruto (PDB) juga semakin membesar dan melebar. Kenyataan ini sebagai akibat dari penerimaan pajak dan PNBP menurun drastis tersebut. Semua kekurangan penerimaan pemerintah di APBN, baik itu yang bersumber dari pajak maupun PNBP diupayakan untuk ditutupi dengan berhutang kepada Bank Indonesia. Intrumennya melalui Quantitative Aesing (QE). Padahal dana yang tersedia di Bank Indonesia adalah dana cadangan minimum bank. Dana cadangan minimum bank adalah dana tabungan masyarakat. Untuk tahun 2021 mendatang, diperkirakan utang luar negeri terhadap PDB semakin membesar dan melebar. Derkirakan bakal lebih dari 50 persen terhadap PDB. Ini dikarenakan PDB menurun. Sementara utang bakal bertambah 50 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Utang pemerintah akan melompat menjadi 4- 5 kali dari APBN. Utang pemerintah juga akan melompat menjadi 10 kali pendapatan negara dari pajak. Pada saat yang sama ada signal kuat bahwa pemerintah akan kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari luar negeri dan pasar keuangan internasional. Kondisi ini sebagai akibat dari QE yang telah mendapat penolakan dari pasar dan institusi keuangan internasional. QE dipandang oleh pasar dan institusi keuangan internasional sebagai kegiatan yang tabu dan sangat membahayakan stabilitas keuangan. Aturan ini memang tidak tertulis. Namun akan menjadikan Bank Indonesia sebagai ATM pemerintah adalah kebijakan yang sangat konyol. Karena dana di Bank Indonesia adalah tabungan masyarakat. Kapan saja bisa ditarik oleh masyarakat. Berutang kepada Bank Indonesia atau utang kepada bank adalah utang jangka pendek yang riskan. Harus dibayar pada periode tahun anggaran 2021 - 2022. Kemungkinan besar pemerintah tidak akan sanggup untuk membayar pada periode tersebut. Untuk itu harus dan perlu diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tidak dapat mencairkan tabungan dan deposito mereka karena bank tidak lagi ada uang. Uang Kotor Rp 10.000 Triliun Proposal Omnibus Law tidak mendapat sambutan baik. Malah mendapat kritik keras dari bank dunia. Begitu juga dengan organisasi Lingkungan Hidup Internasional. Omnibus Law sulit untuk meyakinkan komunitas keuangan internasional. Sebab para investor global umumnya menginginkan melakukan investasi di negara yang ramah lingkungan. Jadi penolakan atas proposal Omnibus Law ini akan memperparah keadaan keuangan pemerintah kelak. Program dana talangan kepada bank, terutama perusahan swasta dan Usaka Mengenah Kecil dan Mikro (UMKM) besar kemungkinan akan gagal. Karena tidak ada tersedia anggaran sesuai yang di rencanakan. Ini juga akan memiliki implikasi lebih buruk pada pertumbuhan ekonomi ke depan. Proyek cetak uang oleh pemerintah ditentang oleh pasar dan institusi Internasional. Uang Indoensia kemungkinan akan dilock oleh internasional jika benar benar melakukan pencetakan uang. Sangat tidak masuk akal jika pemerintah mencetak uang modal kertas dan tinta hanya untuk membeli barang impor dan membayar utang luar negeri. Asing siapa mau terima uang kayak begitu? Pilihan yang terbaik untuk pemerintah adalah melakukan penghematan. Memangkas tunjangan, dan perjalan dinas. Pertemuan-pertemuan yang tidak penting ditiadakan. Bahkan bila perlu memangkas gaji pegawai. Ini memang laggkah yang sulit, tetapi pemerintah tak mungkin punya jalan keluar. Karena sumber pendapatan utama dari pajak sumber daya alam minyak, batubara dan lain-lain akan anjlok. Pilihan paling mungkin yang dilakukan pemerintah adalah menyita uang para koruptor. Terutama mereka yang menyimpan uang hasil kejahatan keuangan di luar negeri. Biasa disebut dengan “uang kotor”. Dengan demikian, akan tersedia cukup dana untuk melanjutkan roda pemerintahan dan APBN. Nah, data mengenai siapa-siapa saja pengusaha Indonesia yang uangnya disimpan di luar negeri itu? Apalagi yang ditenggarai sebagai uang hasil kejahatan tersebut, sudah ada di kantong presiden. Nilainya lebih dari Rp 10.000 triliun. Tinggal berani untuk memulai saja ko Pak Presiden. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).