NASIONAL
BRIN Berikan Fasilitas Pendanaan Kepada Sembilan Perusahaan Pemula Berbasis Riset
Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan fasilitas pendanaan kepada sembilan perusahaan pemula berbasis riset (PPBR) dalam skema pendanaan PPBR gelombang I tahun 2022.Fasilitasi pendanaan diberikan kepada Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara, PT Miko Bahtera Nusantara, PT Pipetin Indonesia, PT Asatu Sembilan Enam, UKM Youngsters, PT Greenie Alam Indonesia, MNC Geotech, serta usaha berbasis riset yang diusulkan oleh Leko Dwi Harjono dan Khayu Wahyunita.Dalam Webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi (WALIDASI) Edisi Start Up BRIN di Jakarta, Kamis, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa skema pendanaan PPBR ditujukan untuk mendorong pemberian pendanaan hingga pembinaan terhadap pembentukan perusahaan pemula yang berkelanjutan.Selain itu, ia melanjutkan, BRIN memberikan fasilitas pendanaan untuk membantu perusahaan pemula berbasis riset menghasilkan produk yang bisa diterima pasar.\"Melalui skema ini, BRIN memberikan kesempatan terbuka kepada semua warga negara Indonesia untuk memanfaatkan dan mengomersialisasikan hasil-hasil riset BRIN,\" kata Handoko.Fasilitasi pendanaan BRIN antara lain diberikan kepada Sugeng Waluyo dari Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara dengan judul riset \"Pendirian Start-Up Pengolahan Limbah Masker Sekali Pakai Menjadi Produk Bijih Plastik Polipropilen (PP) Berkualitas Tinggi\" serta Adi Reza Nugroho dari PT Miko Bahtera Nusantara dengan riset berjudul \"Kulit Jamur Miselia Ramah Lingkungan dari Limbah Pertanian\".Pendanaan juga diberikan kepada Ageng Wiyatno dari PT Pipetin Indonesia dengan judul riset \"Partner Pengujian, Penelitian dan Pengembangan Laboratorium Mikrobiologi di Indonesia\", Leko Dwi Harjono dengan riset berjudul \"Pemanfaatan Teknologi Riset Keselamatan Radiasi Untuk Bidang Kesehatan dan Industri\", serta Khayu Wahyunita dengan judul penelitian \"Pembuatan Antibodi Monoklonal Untuk Memenuhi Kebutuhan Riset Diagnostik Berbagai Penyakit di Indonesia\".Selain itu, pendanaan diberikan kepada Atmo S Sunjoyo dari PT Asatu Sembilan Enam dengan riset berjudul \"Scale Up Produksi dan Pemasaran Biopestisida Nano\", Ai Sri Kusmayanti dari UKM Youngsters dengan penelitian berjudul \"Mi Jagung Gluten Free 2 In 1\", serta Ika Juliana dari PT Greenie Alam Indonesia dengan judul riset \"Biomaterial Limbah Pelepah Pinang untuk Industri Furnitur Berkelanjutan\".Mokhamad Nur Cahyadi dari MNC Geotech yang mengajukan riset berjudul \"GNSS Smart ITS-BRIN dan Geo ITS-BRIN Solusi Perangkat Pemetaan Ketelitian Tinggi dengan Harga Ekonomis\" juga mendapat fasilitas pendanaan dari BRIN.Penerima fasilitas pendanaan akan berkolaborasi dengan peneliti BRIN serta menerima pelatihan, pembinaan, dan pendampingan. (mth)
Program Patenpreneur Disebut Dapat Lahirkan Agen Perubahan Kaum Muda
Jakarta, FNN - Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah percaya bahwa program Patenpreneur (Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri) 2022 dapat melahirkan agen perubahan di antara generasi muda. “Yakni (yang) memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, inovatif, memiliki keinginan untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menciptakan lapangan kerja,” kata Azizah dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.Ia memaparkan program ini akan mengimplementasikan dua metode kegiatan. Pertama, memberikan konsultasi bisnis dengan tujuan membantu wirausaha dalam menyelesaikan suatu masalah yang spesifik dengan cara memberikan fasilitas sesi konsultasi dengan seorang pakar. Kedua, melalui pendampingan usaha untuk membantu wirausaha memulai atau mengembangkan usahanya dalam pembinaan terstruktur selama dua bulan. Selain itu, akan ada juga inkubasi selama enam bulan oleh Kemenkop yang bekerja sama dengan 19 lembaga inkubator, termasuk perguruan tinggi. \"Kerja sama dengan inkubator telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Tahun ini akan kembali digulirkan, karena kami melihat hasil dari proses inkubasi ini sangat baik, efektif, (dan) terbukti mampu menelurkan wirausaha yang berkualitas,\" ucap Azizah. Ia menambahkan sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk menyukseskan program Patenprenuer yang dimulai dengan open call atau penjaringan peserta. Pendaftaran sebagai calon peserta program melalui link https://bit.ly/Patenpreneur. Selanjutnya, tahap penilaian (assessment) wirausaha. Lalu, penyelenggaraan kegiatan inti program yaitu kegiatan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha hingga kemudian masuk ke tahapan evaluasi dan klasifikasi peserta. Terakhir, rekomendasi keberlanjutan peserta Patenpreneur yang akan disalurkan ke berbagai program lanjutan.Di antaranya terhubung dengan lembaga inkubator, akses pembiayaan, kolaborasi rantai pasok, akses pasar melalui internal Kemenkop maupun kementerian/lembaga terkait, serta program kewirausahaan dunia usaha, industri, dan pendidikan. \"Kunci keberhasilan dari Patenpreneur adalah kolaborasi dan keterlibatan aktif para pihak yang berkepentingan terhadap pengembangan kewirausahaan nasional. Juga, dukungan yang besar dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan,\" kata dia. Kemenkop mengharapkan program ini dapat menjaring sekitar 3.700 pelaku usaha dengan rincian 3.000 pelaku usaha masuk ke dalam program pendampingan usaha dan 700 peserta lainnya masuk ke dalam program konsultasi bisnis. “Program ini (Patenpreneur) diarahkan untuk memfasilitasi wirausaha sesuai tahapannya, baik itu calon wirausaha, wirausaha pemula dan wirausaha mapan,” ujar Deputi Siti Azizah. Pemisahan tahapan tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat setiap tahap wirausaha akan memiliki kebutuhan dan ekosistem yang berbeda. (mth)
Panglima TNI: Pembinaan Teritorial Operasi Utama di Kodam XIII/Merdeka
Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pembinaan teritorial menjadi operasi utama di wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka yang menaungi Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.“Jadi intinya geografi, demografi, dan komunikasi dengan kondisi sosialnya, tetapi utamanya adalah pembinaan teritorial,” kata Panglima saat rapat bersama Pangdam XIII/Merdeka sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu.Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual itu, Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh menyampaikan konsep perubahan operasi terutama di daerah konflik seperti Poso, Sulawesi Tengah.Di samping itu, ia menyampaikan Kodam XIII/Merdeka mengutamakan operasi pengamanan di pulau-pulau terluar pada 2022. Beberapa pulau, termasuk di antaranya Pulau Miangas di Sulawesi Utara berada di wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina.Terkait operasi di Poso, Alfred menyampaikan pihaknya tidak lagi mengedepankan operasi tempur melainkan mengutamakan pembinaan teritorial dan komunikasi bersama masyarakat setempat.Dengan demikian, pos-pos jaga Satgas Madago Raya di Poso yang mulanya mendukung operasi tempur, saat ini menjadi bagian komando rayon militer (koramil).Pangdam XIII/Merdeka menerangkan setidaknya ada 40 pos jaga Satgas Madago Raya yang berada di bawah naungan TNI dan Polri. Nantinya, kata dia, pos-pos jaga TNI akan menjadi pos-pos koramil.“Sesuai dengan arahan (Panglima) kami akan membentuk 12 pos dengan kekuatan di setiap pos satgas 20 orang. Kemudian, kami akan sampaikan tugasnya sesuai arahan Bapak, kami akan melaksanakan tugas-tugas koramil, yaitu pembinaan teritorial,” terang Alfred.Satgas Madago Raya yang merupakan Tim Gabungan TNI dan Polri dibentuk sejak 1 Januari 2021 untuk menangkap petinggi kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora.Ali Kalora pada September 2021 ditemukan tewas setelah ia dan anggotanya baku tembak dengan Satgas Madago Raya di Pegunungan Desa Astina, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.Sejauh ini, ada empat anggota MIT anak buah Ali Kalora yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata. (mth)
Muhaimin Iskandar Usulkan NU-Muhammadiyah Raih Nobel Perdamaian 2022
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menjadi calon peraih Nobel Perdamaian Tahun 2022-2023 di Norwegia.\"Saya, dengan ini, akan secara resmi mengajukan nominasi NU dan Muhammadiyah sebagai wakil Indonesia untuk menerima Nobel Perdamaian 2022-2023. Mereka layak menerimanya,\" kata Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Menurut dia, NU dan Muhammadiyah berhak dinominasikan sebagai peraih Nobel Perdamaian karena telah mengukir prestasi sekaligus berjasa besar bagi perdamaian di Tanah Air dan dunia.Prestasi yang dimaksud Muhaimin itu antara lain mewujudkan Indonesia damai, toleran, bersatu, serta memberikan bantuan kemanusiaan ataupun advokasi internasional melalui pembelaan dan pemulihan hak-hak kaum minoritas.Dengan ajaran Islam yang rukun serta penuh kasih, lanjutnya, NU dan Muhammadiyah telah merajut penyesuaian antara Islam dan demokrasi, merawat perdamaian, mencegah terjadinya konflik, hingga mengamalkan kebebasan beragama dan berkeyakinan.\"Berkat NU dan Muhammadiyah, Indonesia dapat menjadi contoh negara dengan penduduk muslim terbesar, tetapi tetap menjalankan sistem demokrasi dan negara yang stabil serta aman,\" jelasnya.Muhaimin memaparkan kontribusi NU dalam mewujudkan perdamaian di kancah internasional.Melalui Presiden ke-4 RI, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU memulai World Conference on Religion and Peace (WCRP). NU juga hadir mengupayakan penyelesaian konflik di Israel dengan Palestina, serta memelopori International Conference of Islamic Scholars (ICIS) dan International Summit of Moderate Islamic Leaders (ISMIL), katanya.Sementara itu, lanjutnya, Muhammadiyah juga berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.Muhammadiyah telah bertahun-tahun menjadi anggota International Counter Group (ICG) dan Center for Dialogue and Coorporation among Civilisations (CDCC). Muhammadiyah juga telah berperan aktif untuk menemukan resolusi konflik antara Moro dan Pemerintah Filipina, serta konflik di Afrika Tengah, Nigeria, Thailand, Myanmar, dan Palestina.NU dan Muhammadiyah pun memberi pemahaman terkait ajaran, nilai, dan praktik agama Islam yang damai serta toleran. Kedua ormas Islam itu juga mengutamakan kesetaraan hak perempuan di Indonesia dan berperan dalam pengambilan kebijakan di negara-negara muslim, seperti Pakistan, Afganistan, Tunisia, dan Malaysia.Tidak hanya itu, Muhaimin juga mengatakan NU dan Muhammadiyah berjasa besar mengurangi dan menghapuskan sumber kekerasan atau konflik, melalui pencegahan radikalisasi dan melakukan deradikalisasi. NU dan Muhammadiyah berperan besar dalam memulihkan demokrasi dan hak asasi manusia pada tahun 1998, tambah Muhaimin.\"Sejarah mencatat para tokoh serta cendekiawan NU dan Muhammadiyah telah ikut aktif menggerakkan sekaligus memprakarsai berbagai kebijakan publik dan undang-undang, yang menandai pulihnya sistem demokrasi ataupun lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia. Di antaranya, UU Hak Asasi Manusia, penghapusan diskriminasi kepada etnis China, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan UU Antikorupsi,\" jelasnya.Untuk mendukung NU dan Muhammadiyah meraih Nobel Perdamaian tersebut, Muhaimin akan membentuk tim teknis untuk menulis surat pencalonan resmi dan mengirimkan ke panitia di Parlemen Norwegia.Dia juga meminta Presiden Joko Widodo memberikan surat dukungan resmi terkait pencalonan tersebut.\"Saya sungguh-sungguh mengajak semua kalangan; khususnya kepada Presiden Joko Widodo, saya memohon beliau memberi dukungan sepenuhnya,\" ujar Muhaimin.Menurutnya, Jokowi sebagai Presiden sangat berhak mengajukan pencalonan dan mendukung pemberian nominasi itu.\"Terakhir, kami akan bertemu dengan Duta Besar Norwegia di Jakarta untuk menyerahkan surat pencalonan tersebut. Kami juga akan menemui dan berdialog dengan Ketua Parlemen Norwegia di Oslo untuk menyerahkan pencalonan tersebut,\" ujar Muhaimin. (mth)
Kimia Farma: Sertifikat "Booster" Sinopharm Tersedia di PeduliLindungi
Jakarta, FNN - Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Verdi Budidarmo mengatakan sertifikat untuk vaksin booster Sinopharm sudah tersedia dan bisa diakses oleh masyarakat di aplikasi PeduliLindungi.\"Vaksin lanjutan atau booster Sinopharm ini hadir untuk membantu percepatan program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan setelah dilakukan booster dengan Sinopharm tersebut. Sertifikat untuk vaksin dosis lanjutan atau booster bisa diakses di Peduli Lindungi,\" ujar Verdi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.Vaksin Sinopharm telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.Dengan demikian, masyarakat yang telah mendapat vaksin Sinopharm dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan, sudah bisa menerima vaksin booster produksi Beijing Bio-Institute Biological ini\"Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster dengan Vaksin Sinopharm tersebut, 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,\" kata Verdi.BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.Vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1–2.Dilihat dari aspek imunogenisitas, peningkatan respon imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG masing-masing sebesar 8,4 kali dan 8 kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster. Respons imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer.Dengan telah diterbitkannya Emergency Use Authorization Sinopharm sebagai booster homolog maka masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis primer Sinopharm melalui badan hukum atau badan usaha. Bagi badan hukum atau badan usaha yang ingin mendaftarkan pegawainya dapat mendaftarkan melalui portal.vaksingotongroyong.id atau whatsapp Biofarma di 0811 2060 888. (mth)
Kemenag Usul Besaran Biaya Haji 1443 Hijriah Rp45 Juta
Jakarta, FNN - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per orang. \"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah,\" kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu. Ia mengatakan rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi. Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji. \"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar,\" kata dia. Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta. Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah. Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan. \"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta\'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya,\" kata Yaqut.Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama. Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek. (mth)
Anggota DPD Minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dikaji Ulang
Jakarta, FNN - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri meminta Pemerintah mengkaji ulang dan membuka dialog terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT).\"Pemerintah harus dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik. Lakukan sosialisasi dan edukasi secara utuh, jika menyangkut regulasi yang pasti akan menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat secara luas,\" kata Hasan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.Di Pasal 3 Permenaker tersebut dijelaskan terkait pencairan dana JHT yang baru bisa dilakukan apabila peserta berusia 56 tahun.Padahal, pada aturan sebelumnya yaitu Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, JHT dapat diklaim satu bulan setelah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengundurkan diri dari tempat bekerja.\"Karena JHT ini terkait dengan kepentingan pekerja dan tidak terkait langsung dengan Pemerintah, tapi kemudian Pemerintah melakukan kebijakan tersebut,\" katanya.Dia menilai Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja yang tertekan dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini.\"Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT-nya jika ia berhenti di usia 41 tahun,\" ucapnya.Aturan tersebut berlaku bagi peserta yang berhenti karena mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau meninggalkan Indonesia selamanya.\"Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa, karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagian merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya?” tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara.Oleh karena itu, Hasan mendorong Pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut sebagai bukti empati dan keberpihakan pada pekerja di tengah pandemi.\"Apalagi, gelombang PHK dan merumahkan pekerja makin besar. Akhir tahun 2021, jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK sebanyak 143.065 orang. Sementara itu, untuk jumlah pekerja yang berpotensi dirumahkan sebanyak 1.076.242 orang, sedangkan jumlah perusahaan yang berpotensi ditutup sebanyak 2.819 perusahaan,\" ujarnya. (MD).
MAKI: Thomas Van Der Heyden Diduga Memiliki Identitas Ganda
Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah membaca materi gugatan perlawanan yang diajukan pihak Kemhan di PN Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama Thomas Van Der Heyden . \"Gugatan tersebut diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura (ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan milyar rupiah,\" ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada FNN. Menurut Boyamin Saiman, MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden yang berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas. Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan/atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemenhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam Penyidikan Jampidsus Kejagung. \"Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 sampai 2020,\" lanjut Boyamin Saiman. Thomas Van Der Heyden selain jadi tenaga ahli PT DNK dan/atau Kemenhan, sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI. Thomas Van Der Heyden saat ini diduga telah meninggalkan wilayah RI sehingga akan menyulitkan proses pemeriksaan penyidikan di Kejagung. Untuk itu MAKI meminta Kejagung untuk segera melakukan Cegah dan Tangkal (Cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden guna memastikan dilakukan penangkapan jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, jika ditemukan bukti keterlibatan Thomas Van Der Heyden dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan maka Kejagung harus segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan kerjasama dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice guna membawa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya perkara dugaan korupsi pengadan dan sewa satelit Kemhan 2015 sp 2020. (mth)
MAKI Desak Kejagung Segera Sidik dan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Sewa Satelit Kemenhan
Jakarta, FNN - Penanganan dugaan gratifikasi akan memenangkan Indonesia dalam gugatan melawan putusan Arbitr4ase Internasional. Begitu disampaikan oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, dalam rilis yang diterima FNN. Sebagaimana diketahui, saat ini Jampidsus Kejaksaan Agung sedang melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sewa Satelit Orbit 123 BT di Kemenhan pada 2015. Namun, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka untuk perkara Korupsi berdasar pasal 2 dan atau 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi . MAKI telah mendapat informasi bahwa sebelum dilakukan kontrak sewa satelit, terdapat dugaan kunjungan ke Inggris oleh rombongan oknum pejabat Kemenhan (sekitar tiga orang) dan pihak swasta yang terkait dengan calon vendor sewa satelit. Atas kunjungan ini diduga biaya sepenuhnya dibayar oleh pihak swasta yaitu tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku dan akomodasi lainnya. Berdasar dugaan biaya dibayar oleh swasta atas kunjungan ke Inggris ini, MAKI mendesak Kejagung untuk membuka Penyidikan baru terkait ketentuan Gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur Gratifikasi, maka semestinya Kejagung segera menetapkan Tersangkanya. \"Untuk dugaan jumlah gratifikasi dan dugaan kapan waktunya kunjungan ke Inggris, MAKI menyerahkan kepada Kejagung untuk melakukan pendalaman sehingga akan mendapatkan kepastiannya. MAKI akan segera mendatangi Kejagung guna melengkapi desakan ini,\" ujar Boyamin Saiman. Kejagung dapat mengambil opsi mendahulukan Penanganan perkara Gratifikasi karena semestinya lebih mudah pembuktiannya dan akan menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan korupsi secara keseluruhan pada perkara ini. Menurut Boyamin Saiman, Kejagung sudah berpengalaman menangani perkara gratifikasi fasilitas akomodasi kunjungan ke luar negeri sebagaimana penyidikan gratifikasi mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. Suroso terbukti mendapatkan fasilitas mewah dan gratifikasi dari rekanan selama di London, Inggris. Kasus bermula saat Suroso pergi ke London untuk memuluskan proyek pembelian Tertra Ethyl Lead (TEL) dari The Associated Octel Cimoany Limited (Octel) melalui PT Soegih Interjaya untuk kebutuhan sejumlah kilang milik Pertamina periode akhir 2004 hingga 2005. Suroso lalu menginap di Radisson Blu Edwardian Hotel, London, sebesar GBP 899 pada 27 April 2005. Belakangan terungkap Suroso juga menerima uang dari rekanan USD 190 ribu. Fasilitas menginap di hotel mewah itu juga difasilitasi rekanan. MAKI mendesak Kejagung mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan dalam rangka membantu pihak Kemenhan memenangkan gugatan perlawanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC ) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sudah dimulai awal persidangannya. Perlawanan Gugatan itu mengantongi register Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan tergugat Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD. Apabila Kejagung lamban, maka jangan disalahkan apabila nantinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemenhan dikarenakan alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC) hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi. Kejaguna harus membantu negara (Kemenhan) memenangkan gugatan perlawananyang sedang diajukan di PN Jakarta Pusat dalam bentuk segera menetapkan Tersangka, apabila ditemukan minimal dua alat bukti. Desakan ini tetap mengacu Azas Praduga Tidak Bersalah, sehingga jika tidak terbukti maka dilakukan penghentian penyidikan dan nasib Indonesia kebanyakan kalah jika berhadapan dengan hukum internasional akibat dugaan keteledorannya sendiri. (mth)
RUU SKN Disepakati Diubah Menjadi RUU Keolahragaan
Jakarta, FNN - Komisi X DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) menjadi Rancangan Undang-Undang Keolahragaan. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja tentang RUU SKN dengan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin. Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan bahwa naskah RUU Keolahragaan selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna DPR untuk dapat disahkan. “Seluruh fraksi dan pemerintah menerima dan menyetujui naskah RUU tentang Keolahragaan untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang dan diteruskan dalam pembicaraan tingkat II di Sidang Paripurna DPR RI,\" ujar Syaiful dalam rilis pers Kemenpora, Selasa. Sementara itu, Zainudin menuturkan bahwa RUU Keolahragaan merupakan jawaban atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional, termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital. Ia menjelaskan pembangunan olahraga ke depan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga. “Oleh karena itu perlu rancangan undang-undang tentang keolahragaan ini sebagai respons atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan nasional seperti kelembagaan keolahragaan penyelesaian sengketa, pendanaan olahraga, dan beberapa isu krusial lainnya,\" ujarnya. RUU Keolahragaan membahas beberapa kebijakan terkait olahraga nasional, antara lain naturalisasi, doping, penyaluran anggaran ke cabang-cabang olahraga, kehadiran lembaga arbitrase, olahraga berbasis sains dan teknologi, serta suporter. (mth)