NASIONAL

DPD RI Akan Gugat Presidential Threshold ke MK

Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi. Rencana itu disepakati oleh anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022). \"Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan yang diperoleh ketika rapat dengar pendapat, FGD dan kunjungan kerja, maka DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait presidential threshold dimaksud ke Mahkamah Konstitusi. Apakah hari ini dapat kita setujui?\" Tanya pimpinan sidang, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. \"Setuju...,\" jawab anggota DPD RI yang mengikuti sidang, baik fisik maupun virtual. LaNyalla kemudian mengetuk palu sidang tiga kali. Dijelaskan oleh LaNyalla dalam pengantar sidang, bahwa wacana calon presiden dan wakil presiden serta Presidential Threshold bukan gagasan baru. Namun sudah menjadi diskursus publik sejak tahun 2003 atau 2004 saat bekerjanya Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR dan menjelang Pemilu tahun 2009. Dalam kesempatan itu LaNyalla juga menegaskan setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi dukungan atas usul calon perseorangan maupun presidential threshold. \"Pertama kekecewaan atau ketidakpuasan terhadap pelaksanaan demokrasi. Kedua rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Ketiga semakin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana Presidential Threshold 0%,\" paparnya. Menyikapi tiga hal ini, lanjutnya, DPD RI telah berupaya untuk memasukkan usulan RUU tentang Pemilihan Umum ke dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 namun tidak diakomodir oleh DPR dan pemerintah.  \"Oleh karena itu kami mengapresiasi upaya hukum dari beberapa anggota DPD RI yang telah melakukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ke MK. Kami mendukung upaya tersebut,\" tukasnya. (MD)

Mantan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Syuhada Bahri Meninggal

Jakarta, FNN - Mantan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) periode 2007-2015 Syuhada Bahri meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB. Dikutip dalam laman resmi DDII di Jakarta, Jumat, Syuhada Bahri telah lama dalam kondisi kurang sehat.Beberapa waktu lalu ia pernah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta. Ia juga harus menjalani cuci darah secara rutin, meski demikian semangat dakwahnya tidak pernah surut. Dalam kondisi kesehatan yang terbatas, Syuhada Bahri masih menyempatkan memberikan semangat kepada para dai untuk terus menyebarkan cahaya risalah ke seluruh pelosok negeri. Sementara itu di mata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Syuhada Bahri merupakan sosok yang sederhana meskipun ia adalah tokoh besar. \"Ust. Syuhada Bahri adalah seorang tokoh yang baik dan rendah hati. Jaringan komunikasi beliau cukup luas dan yang membuat saya kagum hubungan beliau dengan murid dan jamaahnya tetap terjaga,\" kata Anwar Abbas. Selain itu, tutur kata Syuhada Bahri bisa masuk ke segala generasi. Maka dari itu, kata Anwar, Syuhada merupakan sosok besar yang rendah hati serta sangat dicintai oleh murid serta jamaahnya. \"Saya lihat sangat penting juga untuk kita teladani adalah beliau itu tampaknya memang seperti sudah menyedekahkan hidup dan kehidupannya untuk kepentingan dakwah,\" kata dia. DDII merupakan organisasi yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan di Indonesia, dengan mengutamakan tiga poros dakwah, yaitu pesantren, masjid dan kampus. Syuhada Bahri memimpin organisasi yang didirikan mantan Perdana Menteri Mohammad Natsir tersebut periode 2007-2015. Menurut rencana, Syuhada akan dimakamkan di TPU Pedurenan setelah Salat Jumat. Tetapi terlebih dahulu disalatkan di Masjid Al Furqon DDII Jakarta Pusat. (mth)

Pakar: Deltacron Varian Gabungan BA.1 dan B.1617.2

Jakarta, FNN - Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan Deltacron merupakan varian baru gabungan BA.1 dan B.1617.2 yang telah memperoleh pengakuan dari otoritas berwenang di Inggris sebagai laporan yang sedang diawasi.\"Sekarang memang dilaporkan adanya varian hibrid Deltacron ini, yang disebut gabungan BA.1 dan B.1617.2. Di Inggris varian ini dimasukkan ke dalam variant surveillance report, \" kata Tjandra Yoga Aditama melalui keterangan tertulis serta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Ia mengatakan kemunculan varian Deltacron telah dilaporkan di Siprus sejak 2021, tapi waktu itu banyak yang menganggap virus tersebut hanya sebagai pencemaran di laboratorium.Kemudian pada 7 Januari 2022, United Kingdom Health Security Agency (UKHSA) mengirim 25 sekuen varian Deltacron ke situs pengumpulan data global genom bernama GISAID.\"Deltacron baru ramai diperbincangkan pada Februari 2022,\" katanya.Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan ada dugaan varian baru Deltacron terbentuk pada seseorang yang tertular dua varian sekaligus, yakni BA.1 dan B.1617.2. \"Tapi belum jelas apakah terjadi di Inggris atau merupakan kasus impor ke negara itu,\" katanya.Di sisi lain, kata Tjandra, WHO pada awal Januari 2022 menyebut ada kemungkinan seseorang dapat terserang beberapa varian SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sekaligus.\"Seperti juga mungkin saja seseorang terinfeksi COVID-19 dan juga pada saat yang sama terinfeksi Influenza,\" katanya.Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018-2020 itu memastikan hingga sekarang belum ada informasi resmi dari UKHSA tentang kemungkinan penularan serta gejala yang timbul dari Deltacron.\"Walaupun ada pendapat beberapa pakar tentang Deltacron, nampaknya kita masih perlu menunggu beberapa waktu ke depan,\" katanya.Tjandra menambahkan Deltacron dan Delmicron yang sempat ramai diperbincangkan publik pada Desember 2021 merupakan dua hal berbeda.\"Delmicron yang tadinya disebut-sebut sebagai gabungan dari varian Delta dan varian Omicron ternyata hal ini tidak benar. Istilah Delmicron hanyalah bermula dari keterangan Dr Shashank Joshi, salah seorang anggota satgas dari negara bagian Maharashtra di India yang kebetulan diwawancara media, bukan dalam bentuk tulisan ilmiah,\" katanya.Tjandra mengatakan otoritas berwenang di India, termasuk yang ternama seperti Indian Council of Medical Research (ICMR) tidak pernah memberikan informasi tentang ada tidaknya Delmicron.\"Juga tidak ada pernyataan dari organisasi resmi apapun di India begitu juga tidak ada penjelasan dari pakar lain yang menyebutkan tentang Delmicron,\" katanya. (mth) 

Komisi III DPR Cek Insiden Demonstran Tertembak di Sulteng

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengecek insiden seorang demonstran diduga tewas tertembak saat melakukan demonstrasi.\"Kedatangan Komisi III DPR RI untuk melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat terkait peristiwa penembakan terhadap saudara Aldi (Erfaldi, 21 tahun),\" kata Pangeran Khairul Saleh, di Jakarta, Jumat.Dia menjelaskan, Komisi III DPR datang langsung ke lokasi terjadinya penembakan dan berdialog dengan masyarakat yang menjadi saksi insiden penembakan tersebut serta menemui keluarga korban Aldi. Pangeran mengatakan, Komisi III DPR juga melakukan rapat dengan Kapolda Sulteng beserta jajarannya.\"Setelah melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga, keluarga korban penembakan, dan Kapolda, Komisi III tidak mengambil kesimpulan, namun ada catatan yang menjadi konsen Komisi III yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal,\" ujarnya.Menurut dia, Komisi III DPR masih menunggu hasil forensik dan uji balistik dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan rapat kerja dengan Kapolri, untuk memastikan penuntasan kasus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pangeran mengatakan, dalam waktu dekat Polda Sulteng akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik serta akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar SOP, sehingga mengakibatkan korban meninggal.Tim Komisi III DPR yang melakukan kunspek ke Sulteng terdiri dari 15 orang, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.Ke-15 anggota tersebut adalah Pangeran Khairul Saleh (ketua tim), Adies Kadir, Desmond J Mahesa, Ahmad Sahroni, Safaruddin, Arteria Dahlan, Supriansa, Andi Rio Padjalangi, M Syafi\'i, Obon Tabroni, Eva Yuliana, Heru Widodo, Santoso, Nasir Djamil, dan Sarifuddin Suding. (mth)  

BI dan PWNU Jatim Sepakati Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Pesantren

Surabaya, FNN - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) setempat menyepakati kerja sama pengembangan ekonomi pesantren di wilayah itu, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU).Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto di Surabaya, Kamis mengatakan kerja sama kedua lembaga berfokus pada empat program utama, yakni pertama keduanya sepakat memberikan dukungan program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren di Jawa Timur.Kedua, masing-masing lembaga akan memberikan bantuan teknis berupa pelatihan tentang pengelolaan keuangan syariah kepada pesantren-pesantren di Jawa Timur. Ketiga, melakukan sosialisasi dan edukasi kebanksentralan kepada pesantren Jawa Timur, di antaranya perihal ciri-ciri keaslian uang rupiah, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) hingga keuangan inklusif. Keempat, bersama-sama mengelola data dan mengembangkan model bisnis yang dapat direplikasi atau sebagai role model dalam program kemandirian pesantren. \"Kerja sama BI-PWNU Jatim ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi pesantren di Jawa Timur dan berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,\" kata Budi, usai menandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk kerja sama pengembangan ekonomi pesantren di Jawa Timur. Selain melakukan MoU dengan Bank Indonesia Jatim, PWNU Jatim juga menandatangani kerja sama dengan OJK Jatim, Jasa Raharja, UPN, UTM, UNESA, UNUSA, UNISMA dan UPN terkait dukungan pendidikan syariah dan kerja sama lainnya. Sementara itu, acara Harlah ke-99 NU berlangsung di Auditorium KH Hasyim asy’ari Kantor PWNU Jatim dihadiri oleh Rais Aam, Ketua dan pengurus inti PBNU, Rais Syuriah PWNU Jatim (KH Muhammad Anwar Manshur dan KH Agoes Ali Mashuri), Kepala BI Jatim, Kepala OJK Jatim, Direktur Jasa Raharja, Kakanwil Kemenag Jatim dan seluruh pimpinan PWNU se-Indonesia. (mth)

Terdakwa Tanah Munjul Minta Pengembalian Aset yang Disita KPK

Jakarta, FNN - Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek \"Hunian DP 0 Rupiah\" di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp152,565 miliar.\"Saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum untuk mengembalikan beberapa tanah bersertifikat di Tibubeneng yang tercatat atas nama saya karena perolehan tanah tersebut berasal dari usaha dan jerih payah saya serta tidak berhubungan dengan transaksi Munjul,\" kata Rudy saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.Dalam perkara ini Rudy Hartono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar serta perampasan aset, sedangkan istrinya Anja Runtuwene yang juga beneficial owner PT Adonara dituntut 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar ditambah sejumlah aset.\"Saya dapat aset tersebut dengan cara yang sah dan tercatat di hadapan notaris dan PPAT dengan jual beli yang sah. Saksi I Ketut Riana dan I Wayan Astika dengan mengatakan saya melawan hukum dan cara yang curang dengan membalik nama tanah tersebut. Namun, di sisi lain tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum apa pun terhadap saya dan notaris PPAT dan tidak ada yang pernah mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut sebelum saya ditahan,\" ungkap Rudy.Bahkan, Rudy menyebut untuk mengembalikan apa yang sudah dibayar oleh BUMD Perumda Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo. Dana tersebut masuk ke rekening Anja, Rudy dan Anja telah menyerahkan uang sejumlah uang tunai dan aset senilai Rp155,610 miliar.\"Uang artinya kami telah mengembalikan lebih dari apa yang dikeluarkan Perumda Sarana Jaya yaitu sebesar Rp152,565 miliar. Kami sekeluarga tidak ada niat untuk melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Saya selaku bekerja keras agar kebutuhan keluarga tercukupi,\" ungkap Rudy.Selain pengembalian aset, Rudy pun meminta agar ada pembukaan blokir rekening miliknya.\"Meski saya dinyatakan bersalah, saya mohon keadilan agar aset-aset yang saya peroleh dengan keringat dan kerja keras saya tidak dirampas begitu saja, apalagi perolehan aset tersebut tidak terkait dengan Perumda Sarana Jaya dan beberapa rekening perusahaan dan saya pribadi serta aset-aset tanah dan bangunan milik saya yang tidak berhubungan dengan Munjul diblokir oleh KPK agar dibuka blokir oleh yang mulia,\" tambah Rudy.Dalam surat tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut perampasan uang yang telah dikembalikan Anja Runtuwene dan Rudy Hartono masing-masing sebesar Rp35,033 miliar dan aset yang terdiri dari:1. 1 bidang tanah di Desa Tibubeneng kecamatan Kuta Utara, kabupaten Badung provinsi Bali seluas 5.150 meter persegi yang sudah dilelang senilai Rp22 miliar 2. 2 bidang tanah di DesaKuta kecamatan Kuta, kabupaten Badung, Bali seluas 690 meter persegi dan 1.437 meter persegi yang nilai seluruhnya Rp7 miliarJaksa juga meminta perampasan aset milik Rudy Hartono berupa:1. 1 unit mobil Mini Cooper S type Convertible A/T senilai Rp1,2 miliar2. 1 unit motor Honda PCV hitam senilai Rp56,878 juta3. 1 bidang tanah seluas 6.625 meter persegi di Pancoran Mas, Depok Rp114,248 miliar.Sedangkan terhadap PT Adonara Propertindo yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut dituntut tidak beroperasi selama 1 tahun dan denda Rp200 juta.Rudy pun meminta pengembalian aset-aset yang disita tersebut. (mth)

Sri Mulyani Nilai Omicron Tingkatkan Ketidakpastian Ekonomi Global

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Opening of the 1st Finance Minister and Central Bank Governor Meeting di Jakarta, Kamis, menilai munculnya varian baru COVID-19, Omicron berkontribusi terhadap peningkatan ketidakpastian ekonomi global.\"Seperti varian COVID-19 sebelumnya, Omicron mempengaruhi negara pada waktu yang berbeda,\" ucap Sri Mulyani.Divergensi kapasitas untuk mengatasi pandemi COVID-19, termasuk peluncuran vaksin di seluruh negara merupakan faktor utama yang menyebabkan pemulihan yang tidak merata.Ia menjelaskan perekonomian global terus pulih, tetapi ada beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan pemulihan, termasuk harga makanan dan energi yang lebih tinggi, potensi kenaikan suku bunga, ancaman varian baru COVID-19, gangguan rantai pasokan, bencana alam akibat perubahan iklim, dan meningkatnya ketegangan geopolitik.\"Faktor-faktor ini tentu saja akan membentuk pemandangan ekonomi global ke depan,\" tuturnya.Setelah terkontraksi sebesar 3,3 persen pada tahun 2020, Dana Moneter Nasional (IMF) memproyeksikan ekonomi dunia akan tumbuh sebesar 5,9 persen pada tahun 2021 dan moderat menjadi 4,4 persen pada tahun 2022.Meski berhasil pulih, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi global terjadi secara tidak merata.Indonesia menjadi penyelenggara G20 pada saat yang penuh tantangan, sehingga di satu sisi komitmen untuk mengatasi tantangan kesehatan global harus ditindaklanjuti untuk membantu negara mengelola dampak Omicron dan varian baru lainnya yang mungkin muncul, sedangkan di sisi lain risiko jangka pendek lainnya harus dikelola.Kendati begitu, Bendahara Negara ini menekankan pengelolaan dampak ekonomi dan keuangan akibat pandemi serta meningkatkan akses vaksin yang adil tetap menjadi prioritas untuk memperluas dan memperkuat pemulihan global dengan memastikan pulih bersama dan pulih lebih kuat.\"Mengarahkan vaksin ke tempat yang paling diperlukan sangat penting untuk mengendalikan pandemi dan mengurangi kemungkinan varian baru,\" ungkapnya. (mth)

Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mencegah tangkal (cekal) tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan 2012-2021.   “Pencekalan sudah kami proses, ada tiga orang dari swasta, dari PT DNK dua orang dan orang luar negeri satu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.   Tiga orang yang dicekal tersebut Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SW, kemudian AW selaku Presiden Direktur PT DNK.   Satu orang lainnya berstatus warga negara asing, yakni Thomas Van Der Heyden. Pencekalan terhadap Thomas disarankan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).   Menurut Supardi, alasan pencekalan terhadap ketiganya karena dinilai sebagai saksi penting dalam penyidikan perkara tersebut.   \"Belum mengarah kepada tersangka karena saksi penting itu saja,” katanya.   Sementara itu, terkait Thomas Van Der Heyden, ia menyebutkan pihaknya sedang menelusuri status warga negaranya dengan meminta data perlintasan.   Ia menduga Thomas warga negara Amerika Serikat berdasarkan data paspor yang dimilikinya.   “Negara pastinya belum tahu, tapi kalau sementara kayaknya USA (Amerika Serikat), cuma nanti lewat data kita mau lihat perlintasannya,” kata Supardi.   Terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan, Rabu (16/2), penyidik memeriksa satu saksi berinisial DB, mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).   Supardi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan keperluan administrasi untuk diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung yang memerintahkan perkara Satelit Kemhan diselesaikan secara koneksitas karena melibatkan unsur sipil dan militer.   “Mudah-mudahan minggu depan bisa kita serahkan kepada Jampidmil,” kata Supardi.   Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (14/2), telah memerintahkan penanganan perkara dugaan pidana korupsi Proyek Satelit Kemhan 2012-2021 ditangani secara koneksitas. (mth)

Firli: Lagu Mars dan Himne Jadi Inspirasi Insan KPK dalam Bekerja

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lagu Mars dan Himne KPK diharapkan menjadi inspirasi seluruh insan lembaga antirasuah ini dalam bekerja memberantas korupsi.\"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,\" kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Selain itu, kata Firli, lagu Mars dan Himne KPK akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan Ardina Safitri, istri Firli tersebut, mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan Indonesia bebas korupsi.Melalui lagu Mars dan Himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.\"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,\" kata Ardina.Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Himne kepada KPK. Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.Penyerahan disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Firli dalam acara peluncuran lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.\"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya milik KPK sehingga harapannya seluruh Insan KPK punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Yasonna. (mth)

Analis: Tidak Masalah Jika Ada Wacana Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Purwokerto, FNN - Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi dua atau tiga daerah otonomi baru.\"Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota,\" katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.Slamet mengatakan hal itu terkait dengan wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah yang kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya wacana pembentukan Provinsi Banyumasan.Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah yang sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.\"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah,\" kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan, kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. \"Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis,\" katanya.Terkait dengan wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang sebenarnya telah lama mengemuka dan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonomi baru yang saat sekarang sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Slamet mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan secara paralel karena usulan pemekaran Kabupaten Banyumas juga sudah lama diwacanakan.Menurut dia, dalam wacana pemekaran Kabupaten Banyumas, sudah dua kali dilakukan kajian. Bahkan, sebelumnya pemekaran tersebut untuk dua daerah otonomi, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Namun, sekarang berkembang menjadi Kabupaten Banyumas Timur, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.Di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang terbaru, kata dia, memang ada amanah untuk pemekaran itu, dua sampai tiga daerah otonomi baru.\"Sekali lagi itu tidak masalah, ya, kalau itu memang permintaan dari masyarakat, didukung oleh DPRD, didukung oleh bupati, didukung oleh gubernur, juga didukung oleh kajian teknis karena saya juga sedang membantu kajian teknis di Brebes, itu luar biasa rumitnya,\" katanya menegaskan.Dalam hal ini, dia mengaku sedang membantu kajian teknis pemekaran di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk dijadikan daerah otonomi baru dengan pusat pemerintahan di Bumiayu.Menurut dia, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, kajian dukungan dari masyarakat, dan sebagainya.\"Itu lampirannya cukup banyak, sampai 72 lampiran kalau enggak salah. Kalau itu (kajian teknis), bisa dipenuhi enggak masalah. Akan tetapi, kadang-kadang butuh waktu,\" katanya.Kendati saat sekarang masih ada moratorium pemekaran, Slamet memperkirakan kabupaten di Jawa Tengah yang bisa dimekarkan dalam waktu dekat adalah Brebes karena studinya, kajian, dan dukungannya sudah ada serta kelengkapan dokumennya sudah mendekati final.Selain itu, kata dia, dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi sudah memberikan lampu hijau. \"Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, red.) kelihatannya mendukung sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi,\" katanya.Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang dimekarkan dari Jawa Tengah kembali mengemuka. Provinsi Banyumasan ini nantinya meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen dengan ibu kota provinsi di Kota Purwokerto.Berdasarkan catatan ANTARA, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan ini pernah muncul pada tahun 2007 dan digulirkan oleh Wakil Bupati Banyumas (saat itu) Imam Durori sebagai upaya untuk mengoordinasikan kinerja pembangunan beberapa kabupaten/kota yang secara geografis terletak di Jawa Tengah bagian selatan-barat, dengan logat bicara masyarakatnya yang bercirikan logat banyumasan. (mth)