NASIONAL
Pakar: Deltacron Varian Gabungan BA.1 dan B.1617.2
Jakarta, FNN - Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan Deltacron merupakan varian baru gabungan BA.1 dan B.1617.2 yang telah memperoleh pengakuan dari otoritas berwenang di Inggris sebagai laporan yang sedang diawasi.\"Sekarang memang dilaporkan adanya varian hibrid Deltacron ini, yang disebut gabungan BA.1 dan B.1617.2. Di Inggris varian ini dimasukkan ke dalam variant surveillance report, \" kata Tjandra Yoga Aditama melalui keterangan tertulis serta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Ia mengatakan kemunculan varian Deltacron telah dilaporkan di Siprus sejak 2021, tapi waktu itu banyak yang menganggap virus tersebut hanya sebagai pencemaran di laboratorium.Kemudian pada 7 Januari 2022, United Kingdom Health Security Agency (UKHSA) mengirim 25 sekuen varian Deltacron ke situs pengumpulan data global genom bernama GISAID.\"Deltacron baru ramai diperbincangkan pada Februari 2022,\" katanya.Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan ada dugaan varian baru Deltacron terbentuk pada seseorang yang tertular dua varian sekaligus, yakni BA.1 dan B.1617.2. \"Tapi belum jelas apakah terjadi di Inggris atau merupakan kasus impor ke negara itu,\" katanya.Di sisi lain, kata Tjandra, WHO pada awal Januari 2022 menyebut ada kemungkinan seseorang dapat terserang beberapa varian SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sekaligus.\"Seperti juga mungkin saja seseorang terinfeksi COVID-19 dan juga pada saat yang sama terinfeksi Influenza,\" katanya.Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018-2020 itu memastikan hingga sekarang belum ada informasi resmi dari UKHSA tentang kemungkinan penularan serta gejala yang timbul dari Deltacron.\"Walaupun ada pendapat beberapa pakar tentang Deltacron, nampaknya kita masih perlu menunggu beberapa waktu ke depan,\" katanya.Tjandra menambahkan Deltacron dan Delmicron yang sempat ramai diperbincangkan publik pada Desember 2021 merupakan dua hal berbeda.\"Delmicron yang tadinya disebut-sebut sebagai gabungan dari varian Delta dan varian Omicron ternyata hal ini tidak benar. Istilah Delmicron hanyalah bermula dari keterangan Dr Shashank Joshi, salah seorang anggota satgas dari negara bagian Maharashtra di India yang kebetulan diwawancara media, bukan dalam bentuk tulisan ilmiah,\" katanya.Tjandra mengatakan otoritas berwenang di India, termasuk yang ternama seperti Indian Council of Medical Research (ICMR) tidak pernah memberikan informasi tentang ada tidaknya Delmicron.\"Juga tidak ada pernyataan dari organisasi resmi apapun di India begitu juga tidak ada penjelasan dari pakar lain yang menyebutkan tentang Delmicron,\" katanya. (mth)
Komisi III DPR Cek Insiden Demonstran Tertembak di Sulteng
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengecek insiden seorang demonstran diduga tewas tertembak saat melakukan demonstrasi.\"Kedatangan Komisi III DPR RI untuk melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat terkait peristiwa penembakan terhadap saudara Aldi (Erfaldi, 21 tahun),\" kata Pangeran Khairul Saleh, di Jakarta, Jumat.Dia menjelaskan, Komisi III DPR datang langsung ke lokasi terjadinya penembakan dan berdialog dengan masyarakat yang menjadi saksi insiden penembakan tersebut serta menemui keluarga korban Aldi. Pangeran mengatakan, Komisi III DPR juga melakukan rapat dengan Kapolda Sulteng beserta jajarannya.\"Setelah melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga, keluarga korban penembakan, dan Kapolda, Komisi III tidak mengambil kesimpulan, namun ada catatan yang menjadi konsen Komisi III yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal,\" ujarnya.Menurut dia, Komisi III DPR masih menunggu hasil forensik dan uji balistik dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan rapat kerja dengan Kapolri, untuk memastikan penuntasan kasus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pangeran mengatakan, dalam waktu dekat Polda Sulteng akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik serta akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar SOP, sehingga mengakibatkan korban meninggal.Tim Komisi III DPR yang melakukan kunspek ke Sulteng terdiri dari 15 orang, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.Ke-15 anggota tersebut adalah Pangeran Khairul Saleh (ketua tim), Adies Kadir, Desmond J Mahesa, Ahmad Sahroni, Safaruddin, Arteria Dahlan, Supriansa, Andi Rio Padjalangi, M Syafi\'i, Obon Tabroni, Eva Yuliana, Heru Widodo, Santoso, Nasir Djamil, dan Sarifuddin Suding. (mth)
BI dan PWNU Jatim Sepakati Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Pesantren
Surabaya, FNN - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) setempat menyepakati kerja sama pengembangan ekonomi pesantren di wilayah itu, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU).Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto di Surabaya, Kamis mengatakan kerja sama kedua lembaga berfokus pada empat program utama, yakni pertama keduanya sepakat memberikan dukungan program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren di Jawa Timur.Kedua, masing-masing lembaga akan memberikan bantuan teknis berupa pelatihan tentang pengelolaan keuangan syariah kepada pesantren-pesantren di Jawa Timur. Ketiga, melakukan sosialisasi dan edukasi kebanksentralan kepada pesantren Jawa Timur, di antaranya perihal ciri-ciri keaslian uang rupiah, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) hingga keuangan inklusif. Keempat, bersama-sama mengelola data dan mengembangkan model bisnis yang dapat direplikasi atau sebagai role model dalam program kemandirian pesantren. \"Kerja sama BI-PWNU Jatim ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi pesantren di Jawa Timur dan berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,\" kata Budi, usai menandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk kerja sama pengembangan ekonomi pesantren di Jawa Timur. Selain melakukan MoU dengan Bank Indonesia Jatim, PWNU Jatim juga menandatangani kerja sama dengan OJK Jatim, Jasa Raharja, UPN, UTM, UNESA, UNUSA, UNISMA dan UPN terkait dukungan pendidikan syariah dan kerja sama lainnya. Sementara itu, acara Harlah ke-99 NU berlangsung di Auditorium KH Hasyim asy’ari Kantor PWNU Jatim dihadiri oleh Rais Aam, Ketua dan pengurus inti PBNU, Rais Syuriah PWNU Jatim (KH Muhammad Anwar Manshur dan KH Agoes Ali Mashuri), Kepala BI Jatim, Kepala OJK Jatim, Direktur Jasa Raharja, Kakanwil Kemenag Jatim dan seluruh pimpinan PWNU se-Indonesia. (mth)
Terdakwa Tanah Munjul Minta Pengembalian Aset yang Disita KPK
Jakarta, FNN - Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo meminta pengembalian aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek \"Hunian DP 0 Rupiah\" di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp152,565 miliar.\"Saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum untuk mengembalikan beberapa tanah bersertifikat di Tibubeneng yang tercatat atas nama saya karena perolehan tanah tersebut berasal dari usaha dan jerih payah saya serta tidak berhubungan dengan transaksi Munjul,\" kata Rudy saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.Dalam perkara ini Rudy Hartono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar serta perampasan aset, sedangkan istrinya Anja Runtuwene yang juga beneficial owner PT Adonara dituntut 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 2 bulan kurungan dan perampasan harta senilai Rp35,033 miliar ditambah sejumlah aset.\"Saya dapat aset tersebut dengan cara yang sah dan tercatat di hadapan notaris dan PPAT dengan jual beli yang sah. Saksi I Ketut Riana dan I Wayan Astika dengan mengatakan saya melawan hukum dan cara yang curang dengan membalik nama tanah tersebut. Namun, di sisi lain tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum apa pun terhadap saya dan notaris PPAT dan tidak ada yang pernah mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut sebelum saya ditahan,\" ungkap Rudy.Bahkan, Rudy menyebut untuk mengembalikan apa yang sudah dibayar oleh BUMD Perumda Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo. Dana tersebut masuk ke rekening Anja, Rudy dan Anja telah menyerahkan uang sejumlah uang tunai dan aset senilai Rp155,610 miliar.\"Uang artinya kami telah mengembalikan lebih dari apa yang dikeluarkan Perumda Sarana Jaya yaitu sebesar Rp152,565 miliar. Kami sekeluarga tidak ada niat untuk melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Saya selaku bekerja keras agar kebutuhan keluarga tercukupi,\" ungkap Rudy.Selain pengembalian aset, Rudy pun meminta agar ada pembukaan blokir rekening miliknya.\"Meski saya dinyatakan bersalah, saya mohon keadilan agar aset-aset yang saya peroleh dengan keringat dan kerja keras saya tidak dirampas begitu saja, apalagi perolehan aset tersebut tidak terkait dengan Perumda Sarana Jaya dan beberapa rekening perusahaan dan saya pribadi serta aset-aset tanah dan bangunan milik saya yang tidak berhubungan dengan Munjul diblokir oleh KPK agar dibuka blokir oleh yang mulia,\" tambah Rudy.Dalam surat tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut perampasan uang yang telah dikembalikan Anja Runtuwene dan Rudy Hartono masing-masing sebesar Rp35,033 miliar dan aset yang terdiri dari:1. 1 bidang tanah di Desa Tibubeneng kecamatan Kuta Utara, kabupaten Badung provinsi Bali seluas 5.150 meter persegi yang sudah dilelang senilai Rp22 miliar 2. 2 bidang tanah di DesaKuta kecamatan Kuta, kabupaten Badung, Bali seluas 690 meter persegi dan 1.437 meter persegi yang nilai seluruhnya Rp7 miliarJaksa juga meminta perampasan aset milik Rudy Hartono berupa:1. 1 unit mobil Mini Cooper S type Convertible A/T senilai Rp1,2 miliar2. 1 unit motor Honda PCV hitam senilai Rp56,878 juta3. 1 bidang tanah seluas 6.625 meter persegi di Pancoran Mas, Depok Rp114,248 miliar.Sedangkan terhadap PT Adonara Propertindo yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut dituntut tidak beroperasi selama 1 tahun dan denda Rp200 juta.Rudy pun meminta pengembalian aset-aset yang disita tersebut. (mth)
Sri Mulyani Nilai Omicron Tingkatkan Ketidakpastian Ekonomi Global
Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Opening of the 1st Finance Minister and Central Bank Governor Meeting di Jakarta, Kamis, menilai munculnya varian baru COVID-19, Omicron berkontribusi terhadap peningkatan ketidakpastian ekonomi global.\"Seperti varian COVID-19 sebelumnya, Omicron mempengaruhi negara pada waktu yang berbeda,\" ucap Sri Mulyani.Divergensi kapasitas untuk mengatasi pandemi COVID-19, termasuk peluncuran vaksin di seluruh negara merupakan faktor utama yang menyebabkan pemulihan yang tidak merata.Ia menjelaskan perekonomian global terus pulih, tetapi ada beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan pemulihan, termasuk harga makanan dan energi yang lebih tinggi, potensi kenaikan suku bunga, ancaman varian baru COVID-19, gangguan rantai pasokan, bencana alam akibat perubahan iklim, dan meningkatnya ketegangan geopolitik.\"Faktor-faktor ini tentu saja akan membentuk pemandangan ekonomi global ke depan,\" tuturnya.Setelah terkontraksi sebesar 3,3 persen pada tahun 2020, Dana Moneter Nasional (IMF) memproyeksikan ekonomi dunia akan tumbuh sebesar 5,9 persen pada tahun 2021 dan moderat menjadi 4,4 persen pada tahun 2022.Meski berhasil pulih, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi global terjadi secara tidak merata.Indonesia menjadi penyelenggara G20 pada saat yang penuh tantangan, sehingga di satu sisi komitmen untuk mengatasi tantangan kesehatan global harus ditindaklanjuti untuk membantu negara mengelola dampak Omicron dan varian baru lainnya yang mungkin muncul, sedangkan di sisi lain risiko jangka pendek lainnya harus dikelola.Kendati begitu, Bendahara Negara ini menekankan pengelolaan dampak ekonomi dan keuangan akibat pandemi serta meningkatkan akses vaksin yang adil tetap menjadi prioritas untuk memperluas dan memperkuat pemulihan global dengan memastikan pulih bersama dan pulih lebih kuat.\"Mengarahkan vaksin ke tempat yang paling diperlukan sangat penting untuk mengendalikan pandemi dan mengurangi kemungkinan varian baru,\" ungkapnya. (mth)
Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan
Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mencegah tangkal (cekal) tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan 2012-2021. “Pencekalan sudah kami proses, ada tiga orang dari swasta, dari PT DNK dua orang dan orang luar negeri satu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Tiga orang yang dicekal tersebut Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SW, kemudian AW selaku Presiden Direktur PT DNK. Satu orang lainnya berstatus warga negara asing, yakni Thomas Van Der Heyden. Pencekalan terhadap Thomas disarankan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Menurut Supardi, alasan pencekalan terhadap ketiganya karena dinilai sebagai saksi penting dalam penyidikan perkara tersebut. \"Belum mengarah kepada tersangka karena saksi penting itu saja,” katanya. Sementara itu, terkait Thomas Van Der Heyden, ia menyebutkan pihaknya sedang menelusuri status warga negaranya dengan meminta data perlintasan. Ia menduga Thomas warga negara Amerika Serikat berdasarkan data paspor yang dimilikinya. “Negara pastinya belum tahu, tapi kalau sementara kayaknya USA (Amerika Serikat), cuma nanti lewat data kita mau lihat perlintasannya,” kata Supardi. Terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan, Rabu (16/2), penyidik memeriksa satu saksi berinisial DB, mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Supardi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan keperluan administrasi untuk diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung yang memerintahkan perkara Satelit Kemhan diselesaikan secara koneksitas karena melibatkan unsur sipil dan militer. “Mudah-mudahan minggu depan bisa kita serahkan kepada Jampidmil,” kata Supardi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (14/2), telah memerintahkan penanganan perkara dugaan pidana korupsi Proyek Satelit Kemhan 2012-2021 ditangani secara koneksitas. (mth)
Firli: Lagu Mars dan Himne Jadi Inspirasi Insan KPK dalam Bekerja
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lagu Mars dan Himne KPK diharapkan menjadi inspirasi seluruh insan lembaga antirasuah ini dalam bekerja memberantas korupsi.\"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,\" kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Selain itu, kata Firli, lagu Mars dan Himne KPK akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan Ardina Safitri, istri Firli tersebut, mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan Indonesia bebas korupsi.Melalui lagu Mars dan Himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.\"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,\" kata Ardina.Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Himne kepada KPK. Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.Penyerahan disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Firli dalam acara peluncuran lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.\"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya milik KPK sehingga harapannya seluruh Insan KPK punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Yasonna. (mth)
Analis: Tidak Masalah Jika Ada Wacana Pemekaran Provinsi Jawa Tengah
Purwokerto, FNN - Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi dua atau tiga daerah otonomi baru.\"Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota,\" katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.Slamet mengatakan hal itu terkait dengan wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah yang kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya wacana pembentukan Provinsi Banyumasan.Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah yang sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.\"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah,\" kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan, kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. \"Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis,\" katanya.Terkait dengan wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang sebenarnya telah lama mengemuka dan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonomi baru yang saat sekarang sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Slamet mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan secara paralel karena usulan pemekaran Kabupaten Banyumas juga sudah lama diwacanakan.Menurut dia, dalam wacana pemekaran Kabupaten Banyumas, sudah dua kali dilakukan kajian. Bahkan, sebelumnya pemekaran tersebut untuk dua daerah otonomi, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Namun, sekarang berkembang menjadi Kabupaten Banyumas Timur, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.Di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang terbaru, kata dia, memang ada amanah untuk pemekaran itu, dua sampai tiga daerah otonomi baru.\"Sekali lagi itu tidak masalah, ya, kalau itu memang permintaan dari masyarakat, didukung oleh DPRD, didukung oleh bupati, didukung oleh gubernur, juga didukung oleh kajian teknis karena saya juga sedang membantu kajian teknis di Brebes, itu luar biasa rumitnya,\" katanya menegaskan.Dalam hal ini, dia mengaku sedang membantu kajian teknis pemekaran di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk dijadikan daerah otonomi baru dengan pusat pemerintahan di Bumiayu.Menurut dia, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, kajian dukungan dari masyarakat, dan sebagainya.\"Itu lampirannya cukup banyak, sampai 72 lampiran kalau enggak salah. Kalau itu (kajian teknis), bisa dipenuhi enggak masalah. Akan tetapi, kadang-kadang butuh waktu,\" katanya.Kendati saat sekarang masih ada moratorium pemekaran, Slamet memperkirakan kabupaten di Jawa Tengah yang bisa dimekarkan dalam waktu dekat adalah Brebes karena studinya, kajian, dan dukungannya sudah ada serta kelengkapan dokumennya sudah mendekati final.Selain itu, kata dia, dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi sudah memberikan lampu hijau. \"Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, red.) kelihatannya mendukung sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi,\" katanya.Dalam beberapa waktu terakhir, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang dimekarkan dari Jawa Tengah kembali mengemuka. Provinsi Banyumasan ini nantinya meliputi Kota Purwokerto, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen dengan ibu kota provinsi di Kota Purwokerto.Berdasarkan catatan ANTARA, wacana pembentukan Provinsi Banyumasan ini pernah muncul pada tahun 2007 dan digulirkan oleh Wakil Bupati Banyumas (saat itu) Imam Durori sebagai upaya untuk mengoordinasikan kinerja pembangunan beberapa kabupaten/kota yang secara geografis terletak di Jawa Tengah bagian selatan-barat, dengan logat bicara masyarakatnya yang bercirikan logat banyumasan. (mth)
Raih Pendanaan Rp1,3 T, eFishery Buka Rekrutmen Karyawan Kerja WFA
Jakarta, FNN - Setelah meraih pendanaan seri C senilai 90 juta dolar AS, setara Rp 1,3 triliun, perusahaan startup akuakultur, eFishery berencana membuka rekrutmen untuk talenta terbaik terutama di bidang engineering dan pengembangan produk secara agresif.Rencananya eFishery akan memiliki lebih dari 2.000 karyawan pada akhir 2022, di mana hingga saat ini jumlah karyawan sudah mencapai lebih dari 1.000 orang.\"Perekrutan karyawan yang kami lakukan kali ini akan berbeda dengan yang sebelumnya. Dengan misi #TumbuhBersama agar #TumbuhLebihKuat kami mengajak karyawan eFishery untuk bergabung bersama membangun Indonesia di sektor akuakultur,\" kata Co-founder dan Chief of Internal Operations Officer eFishery, Chrisna Aditya dalam keterangannya, Kamis.Saat ini, sistem bekerja di eFishery adalah WFA (work from anywhere) di mana karyawan kami dipersilakan untuk bekerja di mana saja bahkan \"pulang kampung\" sehingga bisa ikut serta dalam pembangunan daerahnya melalui teknologi digital eFishery.Sistem kerja WFA yang diberikan oleh eFishery telah ditetapkan sejak tahun lalu.\"Mengajak talenta muda dan berpengalaman untuk kembali ke daerahnya, bangun desanya, berikan dampak nyata akan menjadi tantangan tersendiri bagi kami namun ini menjadi satu cara berbeda yang dapat kami lakukan untuk memberikan dampak lebih besar pada perekonomian Indonesia terutama di sektor akuakultur, harapannya dalam beberapa tahun mendatang kita bisa menjadikan Indonesia sebagai negara produsen akuakultur terbesar di dunia,\" kata Chrisna.Lebih dalam Chrisna menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak potensi pembudidaya yang masih belum terjangkau oleh eFishery. Meski sejak didirikan pada 2013, ribuan smart feeders telah digunakan dan melayani lebih dari 40.000 pembudidaya dari 24 provinsi di Indonesia, eFishery berencana untuk menggandeng 1 juta pembudidaya dalam waktu 3 - 5 tahun ke depan.\"Sistem WFA ini bisa dimanfaatkan oleh talenta muda yang telah mampu menghadapi berbagai tantangan disrupsi ini sebagai langkah awal untuk mencapai rencana kami kedepannya dalam menggandeng lebih banyak lagi pembudidaya masuk dalam ekosistem akuakultur yang kami bangun,” kata Chrisna.Chrisna mengatakan fasilitas dan kebutuhan yang akan didapat oleh karyawan WFA tidak akan dibedakan dengan karyawan yang bekerja di kota besar terutama ibukota. (mth)
Pansus PCR DPD Minta Kemenkes Jelaskan Harga Tes PCR yang Berubah-ubah
Jakarta, FNN - Panitia Khusus (Pansus) Polymerase Chain Reaction (PCR) DPD RI meminta penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait harga tes pendeteksi material genetik COVID-19 itu yang terus berubah-ubah.Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, penjelasan tersebut diminta langsung oleh anggota DPD RI Hasan Basri dalam Rapat Kerja Gabungan Kemenkes dan BNPB dengan Pansus PCR DPD RI yang digelar secara hybrid, Selasa (15/2).\"Saya meminta penjelasan Kemenkes dan BNPB soal adanya harga PCR yang terus berubah mulai dari Rp3 juta, Rp1 juta, sampai saat ini dengan harga Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa. Jangan sampai ada permainan yang kemudian menyengsarakan rakyat kita sendiri,” ujar Hasan Basri yang juga Wakil Ketua Pansus PCR DPD RI. Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan teknis penentuan harga tes PCR. Menurutnya, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, sejak awal laboratorium, yang ditunjuk untuk menangani tes PCR menggunakan dua tahap, yakni ekstraksi atau pemurnian asam ribonukleat (RNA) sehingga menjadi DNA dan amplifikasi atau perbanyakan DNA.\"Dari kedua tahap ini, laboratorium awalnya menggunakan kit (perlengkapan) dengan pesanan dari luar negeri sehingga harga PCR pada awal sangat mahal,” ujar Dante.Namun setelah dipelajari dan diteliti, lanjut Dante, Kemenkes akhirnya bisa menempuh sistem terbuka melalui pengambilan bahan baku tes PCR dari agen lain dengan harga yang lebih murah.\"Akhirnya, kita bisa menurunkan dengan harga sekarang ini. Jadi, harga PCR setelah dengan sistem terbuka, untuk Pulau Jawa sebesar Rp225.000 ditambah harga tes usap sebesar Rp30.000 sehingga total Rp275.000. Lalu, untuk harga tertinggi di luar Pulau Jawa Rp.300.000,\" kata Dante.Apabila masyarakat menemukan harga tes PCR di atas nominal tersebut, ujarnya, maka akan ditindaklanjuti Kemenkes dan BNPB.Pada akhir penutupan rapat kerja itu, Pansus PCR DPD RI merekomendasikan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penguatan produksi PCR dalam negeri agar tarif tes PCR tidak membebani masyarakat.Selain itu, Pansus PCR DPD RI memandang diperlukan sidak oleh pihak berwenang secara berkelanjutan untuk memberantas keberadaan oknum yang mengenakan tarif PCR di luar ketentuan.Begitu pula perihal standardisasi layanan, katanya, pansus berharap hal itu dapat dilakukan transparan dan dibuatkan ketentuan yang menjadi pedoman dalam layanan tes PCR. (mth)