NASIONAL
Tidak Ada Hubungannya dengan Status Muallaf
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MENAG Yaqut meminta masyarakat tidak buru buru menghakimi Ferdinand Hutahaean karena kasusnya sudah masuk dalam proses hukum. Lagi pula yang bersangkutan mualaf. Ternyata banyak pihak yang mengaitkan status mualaf Hutahaean sebagai pembenar cuitannya soal \"Allahmu lemah\". Benar atau tidaknya Ferdinand itu mualaf tidak relevan sebagai argumen untuk memaklumi atau membenarkan cuitan penistaan. Andai Ferdinand muslim pun menyebut Allahmu lemah dan Allahku kuat di area publik adalah salah. Ferdinand tidak menulis dalam buku diary catatan pribadinya sendiri. Allahmu lemah dimaknai bahwa Allah \"milik\" orang lain itu lemah. Selama Pengadilan belum memutuskan sebaliknya, maka proses hukum pembuktian tetap berjalan. Ada pemahaman dan perasaan umum khususnya umat Islam bahwa Ferdinand Hutahaean menista agama Islam. Allah yang dimuliakan oleh umat telah direndahkan. Penyidik tidak boleh surut. Umat bukan terburu-buru menghakimi sebagaimana dinyatakan Menag Yaqut, akan tetapi umat merasa tersakiti atas penistaan Allah itu. Perasaan kegamaan yang terusik. Umat telah melapor kepada pihak Kepolisian untuk diproses. Kini sudah sampai tahap penyidikan dan konon Senin Ferdinand akan diperiksa. Status Tersangka semakin terbuka baginya. Senin adalah hari penting bagi Ferdinand maupun umat Islam. Hari kelabu atau hari haru biru. Mualaf dicoba untuk dijadikan tameng walaupun status itu baru muncul sekarang. Ferdinand, pembelanya atau siapapun tidak pernah mengumumkan status itu sebelumnya. Meskipun demikian soal penistaan tidak berhubungan dengan berpindah agama atau tetap dalam memeluk agama Kristen Protestan. Siapapun dan dalam status beragama apapun tetap saja Allah tidak boleh direndahkan atau dinistakan. Uniknya Ferdinand pernah bercuit bahwa agama tidak menjamin manusia masuk surga. Konyol sekali. Bila saja benar, dan itu diragukan, bahwa ia telah beberapa tahun menjadi muslim maka cara bersikap terhadap umat Islam dan dialog imajiner terbukanya yang menilai Allah lemah telah membuktikan bahwa Ferdinand \"jahil agama\" dan dapat dikategorikan \"yukhodiuunallah\" menipu Allah atau \"mudzabdzabiina baina dzalik\" plintat plintut. Ciri demikian dalam Al Qur\'an disebut munafik. Jadi dengan mencoba memasuki ruang mualaf maka hanya membuat pertanyaan dan pilihan saja. Apakah dirinya kafir atau munafik. Sulit untuk menilai bahwa dengan sikap keagamaan seperti itu dapat dikategorikan beriman atau mu\'min. Terlepas apakah kafir atau munafik, yang jelas penistaan agama adalah perbuatan kriminal yang dilarang hukum. Untuk pilihan ini hanya satu untuk Ferdinand yaitu Tersangka menuju Terhukum. Tangkap dan penjarakan. Apakah tetap Kristen ataupun Mualaf !
Anggota DPR: Soal Omicron Fokusnya pada Faskes Bukan Angka Penularan
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan fokus menghadapi kasus COVID-19 varian Omicron bukan lagi terkait dengan angka penularan, melainkan sistem layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan (faskes). \"Seperti sudah terjadi di banyak negara, jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat setiap harinya,\" kata Charles Honoris di Jakarta, Sabtu. Varian Omicron, menurut dia, bisa saja sulit terbendung mengingat tingkat penularan varian itu memang sangat tinggi. Bahkan, sejumlah pakar epidemiologi memprediksi penularan Omciron di Indonesia bisa tembus 300.000 kasus per hari. Dalam penanggulangan Omicron, kata dia, Pemerintah hendaknya tidak lagi terlalu fokus pada angka penularan, tetapi pada sistem layanan kesehatan. Hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan mesti selalu tersedia. Selain itu. lanjut dia, jumlah tenaga medis juga harus memadai. Kalau ada sebagian pasien komorbid yang mengalami pemburukan, bisa tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Meski demikian, dia meminta masyarakat tidak perlu panik karena seperti terjadi di banyak negara kematian akibat varian ini sangat minim dan jarang menimbulkan gejala berat. Bahkan, di Inggris, menurut Charles, pasien Omicron bisa sembuh dalam waktu 3—5 hari sebab menurut banyak ahli medis varian ini hanya berdampak pada saluran pernapasan bagian atas, tidak sampai ke paru-paru. Gejala ringan ini juga yang kebanyakan dialami ratusan pasien Omicron yang sedang menjalani karantina di sejumlah tempat di Jakarta. \"Ke depan penetapan level PPKM hendaknya tidak lagi menggunakan parameter angka penularan, tetapi pada indikator layanan kesehatan, seperti bed occupancy rate (BOR). Makin tinggi BOR faskes di suatu wilayah, makin tinggi level PPKM-nya. Begitu juga sebaliknya,\" kata Waketum Kadin Bidang Kesehatan itu.. Di sisi lain, Charles mengingatkan masyarakat juga harus tetap menegakkan protokol kesehatan untuk tetap memperlambat laju penularan sekalius menekan angka BOR sehingga aktivitas sosial ekonomi di wilayahnya juga tetap bisa berjalan. Menurut dia, tidak sedikit pakar kesehatan yang memprediksi bahwa varian Omicron ini adalah pintu memasuki fase endemi, bahkan merupakan awal dari akhir pandemi COVID-19. (mth)
Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin COVID-19 dan Bersiap Terima Booster
Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk dapat melengkapi penerimaan vaksin COVID-19 dan bersiap untuk menerima vaccine booster yang tengah digodok persiapannya oleh Pemerintah Pusat. Ia berharap bagi warga yang baru menerima vaksin COVID-19 dosis 1 atau bahkan bagi warga yang belum menerima suntikan vaksin COVID-19 bisa dengan aktif memenuhi kewajiban sekaligus haknya itu. “Kita membutuhkan kekebalan kelompok di seluruh Indonesia. Ini harus dicapai bersama,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Terkait vaccine booster, Johnny menyampaikan agar masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap juga bisa menyiapkan dirinya untuk menerima vaksin penguat yang akan didistribusikan dalam waktu dekat. Ia menegaskan vaksin penguat tak kalah pentingnya dengan dosis pertama dan kedua agar kekebalan tubuh warga Indonesia bisa lebih kuat di tengah masih nyatanya potensi serangan virus SARS-CoV-2. “Vaksinasi dosis penguat ini perlu untuk meningkatkan kembali proteksi kekebalan. Rekomendasi pemerintah, penyuntikan booster dapat dilakukan minimal 6 bulan setelah yang bersangkutan menerima dosis kedua,”katanya. Vaccine booster COVID-19 akan mulai didistribusikan pada daerah yang telah memenuhi kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Penerima yang akan diprioritaskan terhitung dari populasi dengan usia di atas 18 tahun. “Hingga saat ini 244 kabupaten/kota telah memenuhi persyaratan tersebut. Untuk itu, kami mendorong dan meminta dukungan semua pihak untuk percepatan cakupan vaksinasi di wilayah lainnya supaya dapat memenuhi kriteria yang ada,” ujar Johnny. Dalam masa persiapan untuk pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga itu, koordinasi terus dilakukan antar kementerian, lembaga pemerintah, hingga pihak- pihak lainnya yang terkait. Terbaru, pemerintah menanti pertimbangan dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group of Immunization) untuk dapat memulai pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga. Bersamaan dengan percepatan vaksinasi COVID-19 dosis 1 serta 2 dan persiapan vaccine booster, Pemerintah juga terus menggalakkan vaksinasi terhadap masyarakat lansia dan anak- anak usia 6-11 tahun. “Vaksinasi anak terus berlanjut dan berjalan baik. Para orang tua jangan ragu, mari kita lengkapi vaksinasi anak-anak Indonesia,” Menkominfo mengajak. Tak lupa juga di tengah meningkatnya laporan kasus varian mutase Omicron, Johnny mengingatkan masyarakat supaya tetap berhati-hati menyikapi beredarnya berbagai hoaks terkait COVID-19. Tak terkecuali berita yang tak benar tentang vaksinasi booster dan vaksinasi anak. “Kominfo tentu terus melakukan berbagai upaya menangkal disinformasi dan hoaks yang bergulir di tengah masyarakat. Berdampingan dengan hal tersebut, kami harapkan warga juga bijak menyikapinya. Pastikan mengambil informasi dari sumber terpercaya, jangan meneruskan berita yang keliru,” tutupnya. (mth)
Ketua KPK Prihatin Penangkapan Pejabat Terkait Suap Terus Terjadi
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.\"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis,\" ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, dipantau dari Jakarta, Sabtu.Keprihatinan itu, kata Firli, juga tidak terlepas dari kasus terbaru yang ditangani oleh KPK, yaitu penangkapan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.Firli Bahuri memandang penangkapan Rahmat Effendi semakin disayangkan karena Kota Bekasi yang ia pimpin itu merupakan kota strategis sebagai penopang jalannya ibu kota negara.\"Kota Bekasi ini adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita,\" kata Firli.Padahal menurutnya, apabila posisi wali kota itu digunakan secara tepat untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya beserta keteladanan yang ia miliki, Rahmat Effendi berkemungkinan memimpin tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana Presiden Joko Widodo yang memulai kepemimpinan sebagai Wali Kota Solo.Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya penangkapan pemimpin daerah, terutama daerah strategis, Ketua KPK ini mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah agar dapat bergerak menciptakan orkestrasi pemberantasan korupsi.\"Kita masing-masing bergerak di wilayah kita untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan,\" kata Firli. (mth)
Lanal Melonguane Gelar "Serbuan Vaksinasi Maritim" di Sangkudiman
Manado, FNN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane yang merupakan salah satu jajaran Lantamal VIII Manado, menggelar \"Serbuan Vaksinasi Maritim\", di Lapangan Sangkudiman, Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang juga digelar di Lanal lainnya.Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, di Manado, Sabtu mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan vaksinasi di beberapa satuan di wilayah kerjanya.\"Seperti yang dilaksanakan Lanal Melonguane, di Lapangan Sangkudiman pada Jumat (7/1) yang diikuti sekitar 26 warga,\" katanya.Ia menambahkan dari jumlah itu, 13 orang menerima dosis pertama dan 13 orang dosis kedua dengan vaksin jenis Sinovac.Selain Lanal Melonguane, lanjut Danlantamal, terdapat juga jajaran Lanal lainnya yang melaksanakan Serbuan Vaksinasi Maritim, yakni Lanal Tolitoli yang digelar di Dusun Siomang Desa Sanbujan, Ogodeide, Kabupaten Tolitoli.Pada kegiatan itu berhasil dilakukan vaksinasi kepada 109 orang, di antaranya 75 orang menerima dosis pertama dan 34 lainnya dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac.Kemudian Lanal Gorontalo yang dilaksanakan di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.Pada kegiatan itu berhasil divaksin kepada 56 orang dengan 17 orang menerima dosis pertama dan 39 orang dosis kedua menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Pfizer.Sementara itu vaksinasi rutin di dalam pangkalan di antaranya Diskes Lantamal VIII bertempat di Balai Kesehatan telah memberikan vaksin kepada 17 orang dosis kedua dan satu orang dosis pertama menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca.Begitu juga dengan Lanal Tahuna di Balai Kesehatan memberikan vaksin kepada 12 orang dosis kedua jenis vaksin Sinovac serta Rumkital dr Wahyu Slamet Bitung yang memberikan vaksin jenis Sinovac kepada dua orang.Kegiatan Serbuan Vaksinasi Maritim ini sesuai perintah Kasal Laksamana Yudo Margono guna memutus penyebaran COVID-19.\"Kegiatan guna mendukung program vaksinasi nasional untuk memberikan herd imunity bagi masyarakat,\"katanya.Selama kegiatan vaksinasi tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID dan sampai dengan selesai pelaksanaan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), demikian I Wayan Ariwijaya. (mth)
Kepala BKKBN Bertemu BPK untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan 2021
Jakarta, FNN - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keperluan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021. \"Pemeriksaan yang kami lakukan kali ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang hasilnya nantinya berupa opini,\" kata Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima di Jakarta, Jumat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Achsanul menjelaskan entry meeting yang berlangsung pada Kamis (6/1) merupakan tahapan pemeriksaan berupa komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Dalam acara yang dihadiri oleh 37 kementerian/lembaga yang ada di bawah supervisi Auditor Keuangan Negara III BPK itu, BKKBN telah menerima secara langsung Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 dari BPK. Menurutnya, kemajuan (progres) penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) milik lembaga yang dipimpin oleh Hasto, saat ini sudah mencapai 88 persen. Kemudian menurut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BPK RI sejak tahun 2017, BKKBN sudah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut merupakan sebuah pembuktian pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan. Opini WTP, sangat penting bagi kementerian/lembaga dalam menjaga atau mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya opini WTP, BKKBN dianggap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dalam mengelola keuangan negara secara professional, transparan, akurat juga akuntabel. “Terima kasih pada dokter Hasto selaku Kepala BKKBN. Dengan adanya banyak hal di bawah yang harus diselesaikan, saya apresiasi karena isu-isu yang ada, bisa terselesaikan termasuk juga kepentingan-kepentingan politik yang bisa Bapak hadapi dengan bijak,” ujar dia. (mth)
KKP Ubah Dua Satuan Kerja Lingkup Riset SDM Menjadi Badan Layanan Umum
Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan pelayanan terhadap sektor kelautan dan perikanan nasional dengan mengubah dua satuan kerja menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di lingkup riset dan SDM.\"BRSDM (Badan Riset dan Sumber Daya Manusia) diajukan menjadi BLU dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,\" kata Plt Kepala BRSDM KKP Kusdiantoro dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.Ia mengemukakan, hal itu didasarkan kepada reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana Pemerintah menjadi berorientasi pada output atau hasil/keluaran.Perubahan itu, ujar dia, sangat penting karena kebutuhan dana semakin tinggi, sementara sumber daya Pemerintah sangat terbatas.Dalam rangka mengembangkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengajukan beberapa Satuan Kerjanya (Satker) sebagai Badan Layanan Umum (BLU), khususnya di lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).Pada 29 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan secara resmi dua Satker BRSDM, yaitu Politeknik KP Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal sebagai BLU.Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tentang Penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam berkegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.\"Kesiapan SDM dan sarana pendukung, di antaranya sertifikasi instansi, laboratorium, dan hasil riset harus tersertifikasi SNI, sehingga lebih terarah,\" ujar Kusdiantoro.Menurut Kusdiantoro, selain kedua Satker tersebut, pihaknya juga tengah memproses pengajuan Satker-Satker BRSDM lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM.Ia berpendapat, Satker dan BLU juga sebagai salah satu dukungan BRSDM dalam mengakselerasi tiga program prioritas KKP, khususnya melalui pengembangan SDM, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. (mth)
Wapres: Hilangkan Stigma Birokrasi Lamban dan Berbelit
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga menghilangkan ciri negatif birokrasi Indonesia yang lamban dan rumit.\"Kita harus hilangkan stigma dan persepsi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,\" kata Wapres saat memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat.Dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Setwapres, Jumat, Ma’ruf Amin mengatakan salah satu upaya perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat di daerah ialah melalui pembangunan MPP di kabupaten dan kota.Hal itu telah diperkuat Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pembangunan MPP di kabupaten dan kota tersebut, lanjut Wapres, juga merupakan salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia.Terkait birokrasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Wapres mengimbau kepada seluruh jajaran pemkab dan pemkot di provinsi tersebut untuk menambah MPP.\"Provinsi Sulawesi Tengah sudah memiliki satu MPP. Harapan saya, segera kembangkan dan perluas MPP di semua kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah,\" tegasnya.Dengan adanya MPP, katanya, maka pelayanan birokrasi kepada masyarakat menjadi lebih mudah. MPP merupakan wujud Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi di satu tempat.Dalam mendirikan MPP pun, tambahnya, tidak harus membangun gedung atau bangunan baru, melainkan dapat memanfaatkan sarana yang sudah ada di pemkab dan pemkot.\"Tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah dimiliki, dengan dukungan teknologi digital,\" ujar Wapres. (mth)
Reformasi Internal Polri Kabar Baik Bagi Penegakan Hukum Indonesia
Jakarta, FNN - Kabar baik datang dari Mabes Polri ketika sejumlah reformasi internal termasuk pada struktur organisasi kepolisian mengalami perubahan.Bagi masyarakat, kabar baik itu berarti besar lantaran upaya penegakan hukum semakin menemui titik cerah sehingga harapan akan jaminan perlindungan keamanan semakin besar.Salah satu langkah yang patut mendapatkan apresiasi di antaranya ketika Polri berencana membentuk satuan kerja baru, yaitu Kortas Tipikor (Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi) yang akan digawangi oleh mantan Penyidik Senior KPK, Novel Bawesdan dan 44 personil lainnya. Sebelumnya Novel bersama 44 mantan Penyidik KPK yang telah berstatus ASN sudah bergabung dengan Polri sebagai penyidik.Novel dan kawan-kawan akan mendapat penugasan khusus pada wilayah kerja masalah tindak pidana korupsi, sesuai keahlian yang selama ini ditekuninya.Koordinator LSM Negeriku Indonesia Jaya C Suhadi SH MH menilai langkah berani Mabes Polri patut diapresiasi, karena dengan begitu pemberantasan korupsi tidak tersentralistik pada KPK.Menurut dia, Kortas Tipikor Polri akan menjadi satuan kerja yang menjadi penyeimbang KPK dalam penanganan kasus korupsi.Meskipun selama ini tidak jarang Polri dapat saja menjalankan tugas penyidikan pada tindak pidana korupsi, namun tidak pada pidana khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri tersebut.Sejatinya karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjaan memberantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.Muruah KPKUpaya penegakan hukum khususnya penanganan korupsi disadari kemudian harus dilakukan secara bersama sehingga keberadaan bagian baru terkait penanganan korupsi dalam tubuh Polri sejatinya bukan untuk menyaingi KPK.Marwah KPK tetap harus dijaga agar jangan sampai menurun dan tidak terkontaminasi kepentingan politik sehingga penanganan korupsi tidak tebang pilih.Seperti diketahui, KPK menurut UU merupakan lembaga ad hoc atau lembaga yang keberadaannya menunjang keadaan penanganan korupsi.Meski begitu kinerja kedua institusi tersebut diharapkan ke depan saling menopang satu sama lain. Seiring dengan itu, kabar baik dari internal Polri berlanjut manakala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menaikkan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA tingkat Mabes dan polda.Dinaikkannya status Unit PPA menjadi Direktorat PPA ini merupakan bagian dari program transformasi organisasi Polri yang dijanjikan oleh Kapolri dalam “fit and proper test” tahun lalu.Kapolri Sigit menjelaskan, pengembangan Direktorat PPA tersebut, nantinya penanganan perkara terkait perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoristas polisi wanita (Polwan).Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga disediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.Ini semua tentu untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita, sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik. Sepanjang 2021 Polri mencatat kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 2.524 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara.Kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara, sedangkan yang diselesaikan sebanyak 82 perkara.Sigit menekankan, Polri melakukan penegakan hukum berorientasi kepada korban, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban khususnya perempuan dan anak.Kemudian, penyidik PPA juga mempertimbangkan dampak dan kerugian kepada korban sebagai pemberatan kepada tersangka.Jaminan Perlindungan Kabar baik tersebut mendapatkan respons positif yang tinggi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang secara khusus telah menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas rencana peningkatan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri dan Polda. Pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak dinilai akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap kasus-kasus kejahatan yang dialami anak dan perempuan.Menteri Bintang mengapresiasi kerja keras Kapolri dan jajarannya selama ini dalam menangani berbagai kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk juga dalam penanganannya agar jangan sampai korban jatuh menjadi korban untuk kedua kalinya.Upaya tersebut diharapkan Bintang mampu memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat telah terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2021.Rinciannya, sebanyak 7.639 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 10.832 kasus kekerasan pada anak.Sebanyak 73,7 persen kasus kekerasan perempuan merupakan kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, kasus kekerasan pada anak didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen.Menteri Bintang mengatakan sudah mulai tumbuh keberanian di kalangan masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan seksual dibandingkan beberapa waktu sebelumnya sehingga saat ini lebih banyak kasus yang terungkap.Hal ini tentu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya Polri untuk mengawal keberanian masyarakat untuk mengungkap.Maka reformasi dalam internal Polri kemudian mendatangkan ekspektasi dan harapan yang tinggi dari berbagai kalangan. Sebagai sebuah institusi yang mengemban amanah demikian besar, Polri menjadi ujung tombak penegakan hukum yang paling diandalkan masyarakat. (mth)
Kepala BRIN: Integrasi Eijkman ke BRIN Perkuat Kelembagaan
Jakarta, FNN - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman. \"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman,\" kata Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis. Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti. Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema. Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang. Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa berbasis riset. Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, Handoko menuturkan selama ini tenaga honorer tersebut direkrut oleh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang sekarang terintegrasi dengan BRIN. Handoko menuturkan tidak ada pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer, namun karena kontrak mereka telah berakhir pada Desember 2021. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, lembaga pemerintah sudah tidak diperbolehkan merekrut personel sebagai individu, selain dengan skema PNS dan PPPK dengan batas hingga 2023. Handoko mengatakan sesuai regulasi, honorer hanya bisa dikontrak selama satu tahun anggaran, sehingga setiap akhir tahun pasti harus diberhentikan.Meskipun demikian, kata Handoko, kebiasaan selama ini di awal tahun, honorer tersebut kembali dikontrak.\"Sehingga, tidak benar bahwa mereka diberhentikan karena ada integrasi. Tetapi, karena sesuai kontrak hanya satu tahun dan sesuai regulasi, kami sudah tidak bisa lagi merekrut honorer,\" ujarnya. Sebanyak 33 lembaga riset dari kementerian/lembaga (K/L) telah terintegrasi dengan BRIN dan dalam waktu dekat enam K/L lainnya akan segera terintegrasi.Integrasi tersebut meliputi seluruh sumber daya riset, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, dan penganggaran. Integrasi lembaga riset di Indonesia ke dalam BRIN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. (mth)