NASIONAL

Kapolri Minta Jajaran Cepat Tanggap Hadapi Bencana

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan amanat dalam serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah kapolda, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, salah satunya kesiapan personel Polri menghadapi bencana di daerah masing-masing.Amanat Kapolri ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Irjen Pol Rusdi Hartono usai kegiatan serah terima jabatan dan Korp Raport kenaikan pangkat perwira tinggi Polri..\"Masalah bencana, baik itu bencana longsor, banjir, gempa bumi, erupsi gunung merapi dan bencana lainnya, Polri menyiapkan segala sumber daya yang dimiliki dalam rangka penanganan bencana alam itu sendiri di masing-masing daerah,\" kata Rusdi.Rusdi mengatakan amanat Kapolri harus betul-betul ditindaklanjuti oleh jajaran Polri di wiilayah, mengingat saat ini Indonesia memasuki musim penghujan, di mana bencana alam seperti longsor, banjir, dan lainnya sebagainya berpotensi terjadi.Menurut Rusdi, dengan mempersiapkan sumber daya yang dimiliki, maka personel Polri akan cepat dan sigap dalam melakukan penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing.\"Sehingga betul-betul Polri cepat tanggap dan cepat sigap dalam penanganan bencana yang terjadi di Tanah Air,\" kata Rusdi.Polri telah terlibat dalam penanggulangan sejumlah bencana di Tanah Air, seperti letusan Gunung Semeru, Tim DVI Polri membantu mengidentifikasi korban meninggal dunia.Polri memiliki rencana kontijensi yang berlaku selama satu tahun, dalam rencana tersebut terdapat tiga operasi, yakni Operasi Aman Nusa I untuk penanganan konflik sosial, Operasi Aman Nusa II untuk penanganan bencana, dan Operasi Aman Nusa III untuk penanganan terorisme.Dalam Operasi Aman Nusa II tersebut telah disiapkan personel serta peralatan yang dibutuhkan untuk membantu penanggulangan bencana di sebuah wilayah.Pada saat Operasi Aman Nusa II diberlakukan, personel Polri di wilayah melakukan langkah-langkah seperti inventarisir dampak bencana, data korban bencana, termasuk menginventarisir kebutuhan apa saja yang diperlukan dalam membantu penanggulangan bencana. (mth)

Riuh Gemuruh Buruh

Setelah sekian lama menjadi skrup-skrup kapitalisme, diperlakukan sebagai instrumen robot sekaligus mesin pencetak uang bagi pemilik modal, buruh kini memasuki era  perbudakan modern oleh industri. Selain  menjadi korban eksploitasi borjuasi korporasi, buruh juga terancam kriminalisasi oleh  birokrasi. Oleh Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari   MESKI tidak ditahan, penangkapan dan proses pidana beberapa buruh usai aksi tuntutan peninjauan UMK bagi kota-kabupaten seprovinsi Banten, memberi sinyal bahwasa melek politik dan kesadaran demokrasi di kalangan buruh merupakan hal terlarang. Selain mengganggu hajat produksi ekonomi  industri, geliat buruh juga dapat mengancam stabilitas pemerintahan. Aksi demonstrasi buruh bukan  hanya terkait soal tuntutan kesejahteraan. Pada momen tertentu bisa berimplikasi pada terjadinya deregulasi,  stagnasi, dan memicu revolusi  sosial. Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law) pasca keputusan MK,  sesungguhnya inkonstitusional dengan embel-embel bersyarat ataupun tidak. Juga  telah menjadi kejahatan negara. Pada dasarnya merupakan konspirasi korporasi dan birokrasi dalam menciptakan buruh sebagai ternak-ternak industri. Kelompok non state bekerja sama dengan aparatur penyelenggara negara telah mengembangbiakan tenaga produksi bermutasi menjadi populasi zombie  dalam perusahaaan dan pabrik-pabrik kapitalis.  Buruh seperti mengalami dehumanisasi dalam periode gelap industri. Mati segan hidup tak mau. Keberanian perlawanan adalah alat bunuh diri. Sementara tunduk dan pasrah merupakan napas paniang ketertindasan. Penjara, penculikan, dan penyiksaan bahkan kematian mengancam setiap  gerakan perlawanan buruh. Buruh Sebagai Salah Satu Sokoguru Revolusi Rezim pemerintahan yang diusung sistem oligarki serta memberi dominasi dan hegemoni pada perusahaan transnasional terhadap negara. Membuat kekuasaan negara tidak lagi berada dalam institusi -institusi negara. Pemerintahan  benar-benar dalam pengaruh dan koptasi dunia usaha atau sektor swasta. Menjadi identik dan faktual telah terjadi pembajakan negara. Rakyat termasuk di dalamnya komunitas buruh, seperti mengalami \"goverment less\" dan memasuki fase \"fail state\". Buruh secara umum, bukan hanya menjadi bagian dari mekanisme outshourching semata. Lebih dari itu,   buruh tetap ditempatkan sebagai warga negara kelas rendah dalam struktur pertentangan kelas  masyarakat industri yang kapitalistik. Berangkat dari kultur dan struktur masyarakat pekerja di Indonesia. Ditambah aspek geografis, geopolitis dan geostrategis. Dengan natur yang dilingkupi potensi pertanian, kehutanan, pertambangan dan kelautan. Membuat indonesia menjadi pesona dan interes bagi kepentingan investasi dan pengelolaan sumber daya alam. Selain dalam jalur emas perdagangan internasional. Keberlimpahan bahan baku. Faktor upah buruh yang murah juga menjadi magnet bagi pesatnya indutrialisasi. Berkolerasi dengan itu. Kondisi konstitusi, orientasi kebijakan dan mentalitas birokrasi menjadi penting dan signifikan bagi hubungan buruh dan industrialis. Soal UMK/UMP, serikat buruh dan regulasi pemerintah terkait peraturan lainnya. Sangat menentukan bukan saja pada interaksi buruh dan perusahaan. Kesinambungan produksi dan pasar, hingga target profit perusahaan dan kesejahteraan buruh. Selalu menjadi maslah yang tak berujung. Sayangnya, karakteristik dunia perburuhan memang belum mencapai fase sosialisme ekonomi, khususnya sektor industri. Tak jauh berbeda dengan dunia pertanian dan perikanan. Baik buruh, petani dan nelayan bersama dunia industri belum menemukan titik temu dan persenyawaan dalam hal hukum perburuhan. Tulang punggung produksi dan ketahanan pangan nasional itu masih bekerja dibawah tekanan dan menjadi korban penghisapan sistem kapitalisme dunia industri. Setelah beberapa kali secara spartan dan terorganisir. Beberapa gugatan dan ancaman mogok massal. Setidaknya, dapat sedikit memenuhi hak dasar dan prinsip kepentingan  para buruh. Mampukah buruh meraih  posisi tawar yang layak dan ideal di hadapan perusahaan terlebih pada korporasi borjuis internasional. Akankan terbangun relasi simbiosis mutual bagi hubungan three partied, antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Jika saja birokrasi dan dunia usaha terus bermain mata dan cenderung terjadi perselingkuhan. Maka suka atau tidak suka. Senang atau tidak senang. Hanya ada satu kata, perlawanan. Buruh harus terus sadar dan kritis terhadap konspirasi jahat itu. Tetap semangat melawan kedzaliman dan penindasan. Demi rakyat dan di dalamnya buruh itu sendiri. Tak gentar menghadapi  intimidasi dan represi. Tak lari melawan kriminalisasi. Bersama rakyat, buruh-tani-nelayan juga mahasiswa dan pelajar. Berhimpun membangun kekuataan bersama demi keselamatan  bangsa dan negara. Karena buruh hakikatnya menjadi bayang-bayang rakyat.  Pastiya dan tak bisa diabaikan, buruh juga menjadi salah satu sokoguru kekuatan revolusi. Dengan brand masa aksi yang mumpuni. Seluruh rakyat Indonesia Indonesia tetap menanti riuh gemuruh buruh. (*)  

Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

Jakarta, FNN - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional yang sempat mereka layangkan pada 17 Desember 2021. Pencabutan surat pemberitahuan mogok kerja itu seiring telah dilaksanakannya tahapan-tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dengan FSPPB yang menghasilkan kesepakatan bersama.    \"Tertanggal 28 Desember 2021 dengan disaksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan ini disampaikan bahwa FSPPB menyampaikan pencabutan surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal pemberitahuan mogok kerja,\" demikian pernyataan yang tertuang dalam surat pencabutan mogok kerja tersebut yang dikutip di Jakarta, Rabu.   Dalam mediasi itu, Direksi Pertamina dan FSPPB menghasilkan tiga poin kesepakatan bersama yang membuat pemberitahuan mogok kerja 10 hari batal digelar.    Kesepakatan pertama berisi pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif serta produktif.    Kesepakatan kedua adanya perjanjian penyesuaian gaji karena sejak tahun 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mendapatkan kenaikan gaji.    Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan terkait kesepakatan penyesuaian gaji tersebut.    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan dan diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina pada April tahun depan.    Kesepakatan ketiga berupa pemberian kebebasan kepada FSPPB dalam mengekspresikan keinginan mereka dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama.    Sebelumnya, FSPPB berencana melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari terhitung mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. Alasan mogok kerja itu karena serikat pekerja menilai perseroan gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja.(sws, ant)  

Menkominfo: RUU PDP Diharapkan Selesai 2022

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bisa selesai tahun depan.\"Kita harapkan 2022 (RUU PDP) bisa diselesaikan secara politik,\" kata Johnny saat ditemui di Jakarta, Selasa.RUU PDP saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah, yaitu Kementerian Kominfo dan DPR RI.Regulasi tersebut semula ditargetkan selesai pada 2020, namun, tertunda karena pandemi virus corona. Pembahasan menjadi panjang karena pemerintah dan DPR belum sepakat untuk otoritas yang mengawasi penegakan perlindungan data pribadi.Kominfo berpendapat lembaga pengawasan perlindungan data pribadi bisa berada di bawah kementerian mereka, sementara DPR menilai perlu ada lembaga yang independen.RUU PDP menjadi salah satu regulasi yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.\"Saya berterima kasih RUU PDP kembali menjadi agenda prioritas, pembahasannya,\" kata Johnny.Johnny menilai regulasi ini dibutuhkan agar payung hukum soal perlindungan data pribadi menjadi semakin kuat.Undang-undang tersebut akan memuat sanksi untuk pelanggaran perlindungan data pribadi, salah satunya penggunaan yang tidak sah terhadap data pribadi.\"Kebutuhan payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan data pribadi menjadi penting dan relevan di Indonesia saat ini,\" kata Johnny.Selagi menunggu regulasi primer ini selesai, aturan tentang perlindungan data pribadi saat ini masih tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.Aturan mengenai perlindungan data pribadi untuk sektor komunikasi saat ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.Rincian Peraturan Pemerintah itu juga dimuat di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.\"Kita harapkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akan melengkapi agar perlindungan terhadap pemilik data bisa betul-betul terjaga dengan baik,\" kata Johnny. (mth)

Kominfo beri dukungan komunikasi untuk pos militer di wilayah 3T

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan komunikasi untuk pos militer, khususnya yang berada di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.\"Kami akan bekerja sama untuk memastikan tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih memadai di titik-titik terluar penyelenggaraan negara dan keamanan negara,\" kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa.Menkominfo pagi ini bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas telekomunikasi di wilayah terluar di Indonesia.​Kominfo berencana memberi bantuan berupa infrastruktur telekomunikasi dan internet di 200 titik pos layanan TNI di wilayah terluar tahun depan. Pos militer tersebut akan diberi sambungan internet menggunakan teknologi VSAT agar bisa terhubung ke satelit.\"Kominfo saat ini memiliki kapasitas satelit yang cukup untuk wilayah tersebut,\" kata Johnny.Rencana penyediaan internet satelit di pos militer ini bergulir setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapat laporan tentang kesulitan akses telekomunikasi di sejumlah pos mereka, terutama yang terletak di wilayah terluar dan kepulauan.\"Kita tidak bisa biarkan pos itu tanpa komunikasi sama sekali,\" kata Andika.Di beberapa titik, dia mendapatkan laporan anggota TNI harus menyeberang pulau agar bisa mendapatkan sinyal komunikasi dan memberikan laporan terkini di wilayah tersebut.\"Kami pada 2022 didukung melalui program yang sudah berjalan, yang dilakukan Kominfo. Nilainya cukup, sangat membantu untuk menyediakan konektivitas di titik yang memang seharusnya melaporkan pada kesempatan pertama,\" kata Andika, ditemui usai rapat.Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyelesaikan pembangunan infrastruktur berupa menara base transceiver station (BTS) 4G di seluruh Indonesia pada 2022.Selain itu, Kominfo juga akan menggelar akses internet di 22.000 titik tahun depan, jumlahnya terus bertambah setiap tahun hingga mencapai 78.391 titik pada 2024. (mth)

Komnas HAM Dorong Kementerian ATR/BPN Tarik Tanah Telantar

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menarik kembali tanah-tanah hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang telantar untuk kemaslahatan masyarakat.\"Ini sesuai juga dengan pidato Presiden Jokowi di berbagai kesempatan dan terakhir di Kongres Ekonomi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu lalu,\" kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada kegiatan catatan akhir tahun Komnas HAM di Jakarta, Selasa.Komitmen reforma agraria sejatinya telah dicanangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Presiden.Berdasarkan catatan yang dikeluarkan oleh pemerintah baru sekitar 4,3 juta hektare yang telah didistribusikan dari target 12 juta hektare tanah.Pada dasarnya, Komnas HAM mendukung penuh komitmen dari Presiden terkait dengan distribusi tanah melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018.Namun, dukungan tersebut juga harus direalisasikan oleh Kementerian ATR BPN agar tanah-tanah dengan izin HGU maupun HGB yang telantar segera digunakan atau diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.Dalam hal ini Komnas HAM sendiri telah mengeluarkan standar norma pengaturan (SNP) terkait dengan hak asasi manusia atas tanah dan sumber daya alam. Tujuannya agar SNP tersebut bisa dijadikan sebagai rujukan atau panduan bagaimana prinsip HAM bisa diterapkan dalam tata kelola tanah dan sumber daya alam.\"SNP ini juga termasuk bagaimana penanganan konflik dan sebagainya,\" kata dia.Secara umum, selama 1 tahun terakhir, Komnas HAM menyoroti berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh konflik agraria.Konflik agraria tersebut tidak hanya menyangkut tanah namun juga menyangkut sumber daya alam misalnya pertambangan, kasus perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur yang berbenturan dengan HAM. (mth)

Hasil Survei 67,8 Persen Publik Puas dengan Kinerja Polri

Jakarta, FNN - Sebanyak 67,8 persen publik merasa puas dengan kinerja Polri berdasarkan hasil survei kolaborasi Politica Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) dirilis, Senin.Dalam survei tersebut, Polri menempati peringkat kedua setelah TNI yang memiliki tingkat kepuasan publik di angka 75,4 persen, selanjutnya diposisi ketiga ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 60,4 persen.\"TNI memang selalu diberi kepercayaan paling tinggi oleh masyarakat. Namun, di sini yang berbeda adalah Polri yang bisa mendahului peringkatnya dibanding KPK,\" kata Direkrut Eksekutif PRC Rio Prayogo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.Berdasarkan hasil survei tersebut, Polri dapat mengungguli lembaga penegak hukum dan yudisial lainnya, seperti Mahkamah Agung dengan kepercayaan sebesar 51,9 persen, Mahkamah Konstitusi sebesar 51,9 persen, Kejaksaan Agung sebesar 50,4 persen, lalu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 47,7 persen dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ada di 47,4 persen, sedang DPR sebesar 44,1 persen.Survei ini dilakukan pada 12 November sampai 4 Desember 2021 melibatkan 1.600 responden usia minimal 17 tahun yang tersebar secara proposional di 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling.Sebelumnya, hasil survei Charta Politika Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara. Hasilnya, kepercayaan kepada presiden paling tinggi, diikuti TNI dan Polri.Survei ini dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021. Total responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan. Survei ini dilakukan metode wawancara tatap muka dan margin of error sekitar kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan kepercayaan tertinggi adalah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian diikuti TNI pada posisi kedua.\"Nomor satu paling tinggi itu di Presiden, jadi kalau mau dijumlahkan 77,8 persen Sekitar 74,6 persen tingkat kepercayaan yang kedua, ini selalu adu balap salip-menyalip antara Presiden dan TNI pascareformasi, TNI di tingkat kedua 76,3 persen,\" kata Yunarto dalam rilis survei secara virtual, Senin (20/12).Posisi ketiga adalah institusi Polri. Yunarto menyebut pada posisi keempat adalah kepercayaan terhadap KPK.\"Ketiga ada Polri dengan angka 66,8 persen. Dan kemudian diikuti, agak bersaing dengan KPK, tapi ini pola yang saya pikir cukup menarik,\" ujarnya. (mth)

Dirjen HAM: UU Ciptaker Penting untuk Tangani Masalah Kelapa Sawit

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Mualimin Abdi mengingatkan pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja dalam menangani masalah bisnis kelapa sawit yang seringkali terkendala akibat regulasi yang tumpang-tindih.\"Pada konsentrasi tumpang-tindih regulasi, sebenarnya dengan Undang-Undang Cipta Kerja bisa kita jembatani agar tidak terjadi lagi,\" kata Mualimin ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk \"Mengungkap Dampak Bisnis Industri Kelapa Sawit\" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Setjen DPR RI Channel, dipantau dari Jakarta, Senin.Regulasi yang tumpang-tindih mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Dalam hal ini, adalah pelaku bisnis dan masyarakat adat, maupun masyarakat hukum adat yang berada di kawasan kelapa sawit.\"Seringkali orang konflik karena satu lahan hamparan yang cukup luas, itu pemiliknya bisa berbagai macam. Celakanya, semua pemiliknya punya sertifikat,\" tutur dia.Lebih lanjut, ketidakpastian hukum acapkali menjadi penyebab terjadinya konflik agraria antara masyarakat hukum adat dengan pemilik perusahaan yang melakukan aktivitas korporasi, seperti perluasan lahan kebun kelapa sawit.\"Masyarakat adat selalu termarginalkan (terpinggirkan, red.) apabila ada konflik-konflik yang terkait dengan aktivitas korporasi itu,\" ucap dia.Oleh karena itu, salah satu solusi yang Pemerintah cetuskan untuk menanggulangi permasalahan regulasi yang tumpang-tindih adalah Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui undang-undang tersebut, Pemerintah berharap dapat merampingkan regulasi, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan bisnis berskala besar seperti kelapa sawit.\"Namun demikian, Mahkamah Konstitusi memutuskan itu (Undang-Undang Cipta Kerja, red.) inkonstitusional bersyarat,\" ujar Dirjen HAM ini.Selain permasalahan terkait regulasi yang tumpang-tindih, perbedaan tafsir terhadap norma-norma di dalam regulasi juga menjadi permasalahan yang sering Mualimin dan pihaknya temukan di lapangan.\"Ini seringkali menjadi permasalahan di dalam aktivitas bisnis kelapa sawit. Memang kelapa sawit itu produk primadona yang memerlukan lahan yang cukup luas, jadi seringkali bertabrakan dengan berbagai hal, utamanya masyarakat adat atau masyarakat hukum adat,\" tutur Mualimin. (mth)

Titiek Soeharto Berikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Lumajang, FNN - Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyambangi penduduk yang menjadi korban erupsi Gunung Semeru, Kamis sore, 23 Desember 2021, di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) secara simbolis kepada beberapa warga. Titiek yang datang bersama rombongan membawa 2.000 paket bantuan berupa sembako dan keperluan air bersih. Sebanyak 1.000 paket diserahkan ke Posko Bencana Erupsi Gunung Semeru, di Dusun Karanjan, Desa Sumberwulu, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Posko tersebut merupakan tempat relawan di bawah Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (DTN PA 212). Selanjutnya, para relawan akan menyalurkannya kepada penduduk yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Sebanyak 1.000 paket sembako dan keperluan air bersih (antara lain tandon air, mesin air, pipa) diserahkan ke posko Pusat Laboratorium Nahdlatul Ulama (NU) di Dusun Karang Bento, Candipuro, Lumajang.Saat singgah di posko DTN PA 212, seorang ibu memperlihatkan foto dalam bentuk guntingan koran yang sudah dilaminating. Foto tersebut merupakan album kenangan ketika tahun 1976, Presiden Soeharto mengunjungi dusun tersebut. Sang wanita yang memperlihatkan foto tesebut menceritakan kepada Titiek, ada di antara perempuan yang berbincang dengan ayahnya itu sudah meninggal dunia. Di posko DTN 212, Titiek yang didampingi keponakannya Retno Sigit (biasa dipanggil Eno) menyerahkan bantuan secara simbolis. Kemudian, ia dan rombongan yang didampingi para relawan DTN PA 212 menuju Kampung Renteng, meninjau areal yang sudah gersang akibat disapu lahar panas. Terlihat sejumlah rumah yang sebagian tertimbun pasir, dan ada yang hanya terlihat genteng. Pohon kelapa yang ada di lokasi kelihatan mati meranggas.Di lokasi tersebut anak keempat dari enam bersaudara itu juga memberikan paket sembako secara simbolis kepada sepuluh orang yang saat kejadian berada di lokasi karena bekerja sebagai penggali pasir.\"Saat kejadian sedang apa?\" tanya Titiek.\"Menambang pasir, Bu. Saya selamat, karena langsung lari,\" kata pria yang mengenakan celana selutut itu.\"Syukurlah selamat,\" kata Titiek. Ia turut sedih, prihatin dan berduka atas musibah erupsi yang telah menelan korban jiwa 51 orang itu. (MD).

BMKG: 96,8 Persen Wilayah Indonesia Hujan Saat Natal dan Tahun Baru

Medan, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sekitar 96,8 persen wilayah Indonesia berada dalam kondisi musim hujan saat Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Natal dan tahun baru umumnya dalam posisi masih musim hujan. Artinya wilayah Indonesia 96,8 persen itu telah memasuki musim hujan,\" ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto di Medan, Kamis. Hal ini diungkapkan Guswanto usai kunjungan kerja dan inspeksi kesiapan Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru 2021/2022 di Stasiun Meteorologi Maritim Belawan Medan, Sumatera Utara.Sedangkan puncak musim hujan, lanjut dia, seperti di Provinsi Sumatera Utara terjadi sejak November 2021 hingga akhir Desember 2021. Beberapa wilayah lain di Indonesia akan memasuki puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2022 yang terjadi secara bertahap dalam waktu tidak bersamaan. \"Ini kita lihat bahwa saat Natal dan tahun baru akan masih terjadi hujan. Biasanya kalau untuk Sumatera Utara itu, terjadi siang menjelang sore atau malam hari,\" terang dia.Maka perlu diwaspadai gangguan-gangguan cuaca, seperti sirkulasi siklonik merupakan daerah pertemuan angin yang saat ini terpantau berada di Semenanjung Malaysia dan sebelah barat Bengkulu. \"Ini akan menyuplai uap air, sehingga menambah curah hujan di Sumatera Utara. Ada lagi yang perlu diwaspadai hujan lebat disertai petir di Sumut, seperti Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Nias sudah terjadi banjir,\" tegas dia.\"Kita perkirakan kondisi cuaca di Sumatera Utara ini sampai pertengahan Januari atau Februari, karena kita pada saat merilis musim hujan 2021/2022 masih dipengaruhi fenomena La Nina,\" ungkap Guswanto. (mth)