NASIONAL

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Perancis Bahas Kerja Sama

Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa. Pertemuan tersebut membahas mengenai tindak lanjut kemitraan strategis antara Indonesia dan Perancis di sektor pertahanan yang telah ditandatangani pada Juni 2021 di Perancis. Siaran pers dari Humas Kementerian Pertahanan, menyebutkan, kerja sama pertahanan Indonesia dan Perancis mencakup berbagai bidang, seperti intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan. Selain itu, kerja sama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama. Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M Herindra menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Jeppe Kofod di Kantor Kemhan, yang membahas kerja sama pertahanan. Atas kedatangan Menlu Denmark, Wamenhan Herindra menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih telah berkunjung ke Kementerian Pertahanan. Mantan Irjen TNI ini berharap dengan kunjungan Menlu Denmark dapat mempererat serta meningkatkan hubungan bilateral pertahanan kedua negara. Sebelumnya, ada beberapa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Denmark, diantaranya Plan of Action (POA) 2017-2020 melalui 3rd Bilateral Forum Indonesia-Denmark di bawah Kementerian Luar Negeri RI. Kemudian beberapa kerja sama bidang industri pertahanan serta penandatanganan kontrak dengan pemerintah Indonesia untuk Electronic Support Measures (ESM) Enam Kapal TNI AL pada Agustus 2021. (mth)

DPD dan IPHI Bahas Solusi Persoalan Penyelenggaraan Haji

Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) membahas sejumlah persoalan penyelenggaraan ibadah haji termasuk mencari solusi terbaik. "Saya ucapkan terima kasih dan kami di DPD RI siap bersinergi dengan IPHI," kata Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Salah satu hal yang disoroti oleh La Nyalla adalah penyelenggaraan haji yang harus menunggu waktu cukup lama bagi jamaah untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. "Bayangkan, ada yang sudah membayar lunas dari sekarang tapi jadwal keberangkatannya masih lima tahun, 10 tahun bahkan antre hingga 20 tahun ke depan," kata La Nyalla. Ke depan, hal-hal demikian harus segera dibenahi. Selaku Ketua DPD ia mengaku beberapa kali mengundang pihak penyelenggara haji untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. "Tapi sampai sekarang respons mereka tidak berlanjut. Ini sebenarnya ada apa," tanya dia. Senator asal Jawa Timur tersebut juga sependapat dengan IPHI, agar penyelenggaraan haji dibuatkan badan khusus. Tujuannya agar penyelenggaraannya lebih tertib. Jika tidak disegerakan, maka masalahnya diyakini akan tetap seperti sekarang ini. La Nyalla juga mengaku berkali-kali meminta kepada penyelenggara haji, agar melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota jemaah haji asal Indonesia. "Itu sebagai solusi jangka pendek mempercepat keberangkatan jamaah haji kita. Solusi jangka panjangnya tetap harus dipikirkan," ujarnya pula. Ketua Umum IPHI Erman Suparno meminta agar penyelenggara haji dibuatkan badan khusus atau terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). "Sama halnya dengan Kementerian Perhubungan. Meski mengurusi kereta api, tetapi penyelenggaraannya memiliki badan otoritas tersendiri," kata dia. Pada pertemuan itu, Erman juga menyinggung soal rencana amendemen konstitusi yang kelima. Jika hal itu terwujud, IPHI berharap dapat diselaraskan dengan peraturan turunannya dalam hal ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. "Tujuannya agar penyelenggaraan haji bisa berjalan semakin baik ke depannya," ujarnya pula. (mth)

Kemenag: LAZ Harus Berizin Demi Pengelolaan Zakat yang Profesional

Jakarta, FNN - Kementerian Agama menyatakan dalam pengelolaan zakat yang profesional maka diperlukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berizin sehingga penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. "Modal utama untuk mencapai kata profesional adalah LAZ wajib berizin," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa. Tarmizi mengatakan untuk mengurus perizinan, LAZ harus memenuhi persyaratan sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan berbadan hukum sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 pasal 18. LAZ yang mengajukan izin juga harus bersifat nirlaba, memiliki program pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat, bersedia diaudit syariat dan keuangannya secara berkala. “LAZ juga harus mendapat rekomendasi dari Baznas, memiliki pengawas syariat, memiliki kemampuan teknis, administrasi, dan keuangan untuk menjalankan kegiatan,” ujarnya. Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015, perizinan LAZ dibagi menjadi LAZ skala nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. LAZ skala nasional syarat utamanya mendapatkan izin dari Menteri Agama setelah mendapat rekomendasi dari BAZNAS dan mampu menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp50 miliar rupiah per tahun. “Sedangkan LAZ skala provinsi mendapatkan izin dari Dirjen Bimas Islam dan mampu menghimpun dana ZIS sebesar Rp20 miliar rupiah per tahun," kata dia. Sedangkan untuk perizinan LAZ berskala kabupaten/kota mendapatkan izin dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag, dan mampu menghimpun dana ZIS Rp3 miliar rupiah per tahun. "Apabila permohonan pembentukan LAZ memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan, Menteri, Dirjen, atau Kakanwil menerbitkan izin pembentukan LAZ dengan masa berlaku 5 tahun," kata dia. (mth)

Alhamdulillah, Habib Bahar bin Smith Sudah Bebas

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith sudah bebas karena telah selesai menjalani masa pidana. "Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, (Ahad), 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima di Jakarta, Ahad, 21 November 2021. Dikutip dari Antara, Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan. Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Terkait dengan pembebasan Habib Bahar, Mujiarto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, yakni Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Gunung Sindur guna memberikan pendampingan. "Kami pastikan pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," katanya. (MD).

Kapolda Papua Akui Utamakan Rekrutmen Anak Anggota Polri

Jayapura, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui dalam penerimaan calon bintara 2021 lebih mengutamakan anak anggota Polri terutama yang lahir dan besar di Papua. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap orang tua yang sudah mengabdikan diri dan bertugas di Papua, selain itu juga anak dari tokoh agama serta masyarakat. "Kami bersyukur upaya itu disambut baik Gubernur Papua sehingga dibantu menggunakan dana otonomi khusus namun kalian bukan polisi otsus tetapi polisi RI, " tegas Kapolda saat bertemu dengan 75 siswa calon bintara yang dididik di SPN Tjilik Riwut Palangkaraya, Sabtu. Kapolda Papua pada kesempatan itu berharap agar ke 75 siswa yang saat ini dilatih di SPN Tjilik Riwut dan sebagian besar anak anggota Polri senantiasa menjaga nama baik hingga selesai pendidikan yang tinggal menghitung hari. Setelah pelantikan yang dijadwalkan tanggal 22 Desember mendatang kalian akan kembali ke Papua dan sebelum penempatan di polres pengirim terlebih dahulu mengikuti pelatihan. Dengan direkrutnya para pemuda dari kabupaten di Papua diharapkan ke depan tidak ada lagi kekerasan karena polisi yang bertugas berasal dari daerah itu dan memahami adat istiadat di daerahnya. "Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan sehingga pembangunan dapat dikerjakan dan hasilnya dirasa masyarakat," harap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri. SPN Tjilik Riwut Palangkaraya saat ini mendidik 380 siswa dan 75 siswa diantaranya merupakan pengiriman Polda Papua. (mth)

Kepala BNPB: Harus Ada Target Cegah Banjir di Kalteng Tak Berulang

Palangka Raya, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto meminta ada target yang ditetapkan sebagai upaya pencegahan agar banjir di berbagai daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang terjadi saat ini, tidak kembali terulang di masa mendatang. "Jangan sampai kejadian ini berulang, maka kita harus memiliki target," katanya dalam rakor penanganan banjir di Palangka Raya, Sabtu. Suharyanto mengatakan setelah banjir saat ini bisa diatasi sebagai jangka pendek, maka jangka menengah dan panjang targetnya harus ada. Pihaknya pun siap mengirim petugas guna melakukan pendampingan untuk menyusun rencana maupun kegiatan agar kejadian banjir seperti saat ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Disampaikannya, selain dipicu curah hujan tinggi, juga perlu dicermati faktor-faktor lainnya, misalnya kondisi daya dukung alam untuk menerima air yang mungkin sudah tidak sama seperti dulu. "Di tingkat daerah, agar dievaluasi kembali kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah," pintanya. Sementara itu hal lain yang ia tekankan, agar pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya memprioritaskan keselamatan warga terdampak di lapangan. "Setelah jiwa terselamatkan, kemudian hak-hak dasar harus terpenuhi, misalnya seperti makanan, selimut, serta lainnya," jelasnya. Kepala BNPB meminta agar semua pihak bersinergi dan dilibatkan agar penanggulangan banjir di berbagai daerah di Kalteng bisa optimal. Dalam rakor ini turut hadir Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, para bupati dan wali kota baik secara langsung maupun virtual, serta lainnya. (mth)

Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan Staf Khusus Menaker

Jakarta, FNN - Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dita Indah Sari menjelaskan pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal tingginya upah minimun di Indonesia. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/11), Dita mengatakan bahwa pernyataan Menaker yang menyebutkan upah minimum terlalu tinggi menggunakan komparasi atau pembanding nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia. "Ketika Ibu (Menaker) mengatakan bahwa upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah mendapatkan upah lebih rendah," kata Dita. Dita menyebutkan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia sebetulnya masih cenderung rendah jika dibandingkan dengan upahnya. Ia menyebutkan nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia itu masuk ke dalam urutan ke-13 di Asia. "Baik jam kerjanya maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil," ujarnya. Dari sisi jam kerja saja, kata dia, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak. Jika dibandingkan dengan Thailand, misalnya, jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya. Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42—44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam. Pada hari libur, di Indonesia dalam setahun ada 20 hari libur, itu belum ditambah beragam cuti, mulai dari cuti bersama, cuti tahunan, cuti kelahiran anak, cuti khitanan, cuti menikah, hingga cuti keluarga meninggal. Sementara itu, di Thailand setahunnya cuma ada kurang lebih 15 hari libur saja. Dengan makin sedikitnya jam kerja, menurut Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi minim. Otomatis nilai produktivitas pun jadi rendah. "Di situ pembandingnya karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit. Makanya, upah itu ketinggian, tidak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja," kata Dita. Menurut dia, kalau upah tidak cocok dengan output, kesimpulannya upah terlalu tinggi. Ia menyebutkan pula bahwa data pun membuktikan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia memang rendah. Di Thailand, poinnya mencapai 30,9, sedangkan di Indonesia hanya 23,9 poin. Bila bicara nominal, lanjut dia, upah minimum di Indonesia terlalu ketinggian. Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin, upah minimumnya mencapai Rp4.104.475,00, upah minimum itu diberlakukan di Phuket. Sementaradi Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724,00, padahal nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin. Sebagai informasi upah minimum Jakarta yang dimaksud adalah simulasi terakhir dari Kemenaker dan BPS upah minimum pada tahun 2022. Dalam simulasi itu upah minimum naik 1,09 persen secara nasional, Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi. (sws, ant)

Dukung Penghentian Ekspor Nikel Mentah, LaNyalla: Kedaulatan Bangsa Harus Ditegakkan!

MUNA, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan mentah bijih nikel. Meskipun dihantui aduan ke WTO. LaNyalla mengatakan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia, WTO. "Justru ini saat yang tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Buktikan jika kita negara yang kuat," tutur LaNyalla saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11/2021). Senator asal Jawa Timur itu berharap Presiden Joko Widodo konsisten dengan sikapnya. "Harus ada komitmen dari pemerintah. Jangan sampai ucapan yang disampaikan presiden digembosi dengan ditakut-takuti. Kita akan dukung agar Presiden konsisten dengan sikapnya," jelasnya. Dalam penilaian LaNyalla, ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kuat. Ia mengibaratkan ekonomi Indonesia sebagai kapal yang memiliki tiga palka. Dijelaskannya, tiga palka yang dimiliki Indonesia untuk menunjang ekonomi adalah koperasi, BUMN dan swasta. "Dengan tiga palka itu, seandainya kapal bocor tidak akan sampai tenggelam. Artinya, ketiganya harus dipisahkan dengan jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta, namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia," katanya. Dengan begitu, problematika yang dihadapi di salah satu palka tak akan merembet pada hal lainnya. "Misalnya palka BUMN bocor, masih ada swasta dan koperasi. Kebocoran itu hanya berputar-putar di BUMN saja alias tidak berdampak kepada swasta dan koperasi. Andaikan palka BUMN dan swasta bocor, masih ada koperasi yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil," jelasnya. Demikian pula bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. "Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara menjaga dengan pasti agar BUMN dan swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang itu," tegas LaNyalla. Sebagai contoh, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Menurutnya, hal ini berlaku dengan sektor-sektor yang lain. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersikukuh melanjutkan proses hilirisasi industri bahan mentah (raw material) tambang. Jokowi tak gentar meskipun kebijakan larangan ekspor bijih nikel digugat Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO). "Jangan kamu tarik-tarik kita ke WTO gara-gara kita setop kirim raw material. Ndak, ndak, ndak. Dengan cara apapun akan kita lawan," seru Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bercerita, saat pertemuan G20 banyak negara yang mengeluh soal kebijakan larangan ekspor nikel. Namun, Jokowi menegaskan sikap itu diambilnya agar rakyat Indonesia bisa merasakan nilai tambah (added value), hingga tercipta lapangan kerja yang seluas-luasnya. "Kalau saya buka (ekspor) nikel dan saya kirim raw material, kita kirim raw material dari Indonesia ke Eropa, ke negara-negara lain, yang buka lapangan kerja mereka dong. Kita nggak dapat apa-apa," keluhnya.(RAN)

CBA Desak KPK dan Kepolisian Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir

Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya KPK dan Kepolisian, untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana nepotisme dalam proyek PCR oleh Menteri BUMN Erick Thohir. “Kasus ini harus bisa menjadi pintu masuk bagi APH agar mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik nepotisme yang melibatkan menteri Erick Thohir,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman. Selain kasus PCR, KPK dan Kepolisian harus melakukan penyelidikan atas dua kasus lainnya yang tidak kalah besar dan diduga kuat melibatkan menteri BUMN Erick Thohir juga. “Kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan kasus investasi Telkomsel,” lanjut Jajang Nurjaman kepada FNN.co.id. Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai dilakukan antara Rekind yang berstatus anak BUMN Pupuk Indonesia, dan PT Panca Amara Utama (PAU) yang merupakan anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA). Fakta yang perlu diketahui masyarakat juga adalah bahwa Boy Thohir yang merupakan kakak kandung menteri BUMN Erick Thohir berposisi sebagai Preskom PAU, sekaligus pengurus dan pemegang saham ESSA. Adapun permasalahan dalam proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun akibat kebijakan penghapusan piutang. “Hal ini sudah diperkuat oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Jajang Nurjaman. Kasus kedua yang perlu ditindaklanjuti KPK dan Kepolisian adalah terkait investasi yang dilakukan oleh anak usaha Perusahaan BUMN Telkom yakni Telkomsel kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo. Lagi-lagi nama Boy Tohir terkait erat, diketahui Boy Thohir juga sebagai Komisaris Utama GoTo sekaligus pemegang saham sebanyak 1,05 miliar lembar (Akta No. 128 tanggal 29 Oktober 2021). “Adapun Erick Thohir sebagai menteri BUMN yang mewakili negara adalah pemegang saham mayoritas saham Telkom,” kata Jajang Nurjaman. Bahkan dalam laporan keungan Telkom kuartal pertama 2021, telkomsel telah menggelontorkan US$ 450 juta (Rp 6,7 triliun, kurs Rp 15 ribu) untuk menelan obligasi konversi tanpa bunga GoTo. “Jika memakai akal sehat, begitu mudah dan dermawannya BUMN menggelontorkan dana kepada GoTo,” tutur Jajang Nurjaman. Jadi, lanjutnya, di balik kerjasama investasi antara Telkomsel dengan GoTo sampai Rp 6,7 triliun seolah olah bisnis tapi ada dugaan nepotisme yang harus diungkap APH. Berdasarkan catatan di atas, CBA telah meminta KPK dan kepolisian untuk membuka penyelidikan atas Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan investasi Telkomse kepada GoTo. “Panggil dan periksa Menteri BUMN Erick Thohir,” tegas Jajang Nurjaman. (mth)

Polri Lakukan Deteksi Unggahan Ujaran Kebencian dan Provokasi

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA. "Siber patrol melakukan 'mapping' dan 'profiling' setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks," kata Irjen Dedi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi. "Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim," kata Dedi. Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga mubalig tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa. LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut. MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya. Selain itu, MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan JI ke kepolisian. ​​​​ MUI menyatakan mendukung penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya untuk melawan segala ancaman teror di Indonesia. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," kata Ketua MUI Cholil Nafis dalam siaran video MUI yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu. (mth)