NASIONAL

Wakil Jaksa Agung Sunarta Resmi Dilantik

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung bersama dengan tiga pejabat tinggi Kejaksaan Agung lainnya di auditorium lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.   Pelantikan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021. Sunarta ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun.   Tiga pejabat tinggi Kejaksaan Agung lainnya yang dilantik hari ini, adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Penagwasan Ali Mukartono.   Dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.   Kepada pejabat yang dilantik, Burhanuddin berpesan, setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan.Menurut dia, sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.   “Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi,” kata Burhanuddin.   Burhanuddin menyebutkan pengangkatan tersebut atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas.   “Saya yakin di pundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Burhanuddin.   Sebelumnya diberitakan, Sunarta yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung. Sedangkan jabatan JAMIntel akan digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas).   Jabatan JAMWas diisi oleh Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).Adapun jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) diisi oleh Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.   Penunjukkan Febrie sebagai JAMPidsus berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.   Febrie sebelumnya diketahui menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, kemudian dilantik sebagai Kajati DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) Barita Simanjuntak menilai pemilihan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung merupakan pilihan yang tepat, karena jejak karir yang dimiliki serta pengalaman dan kompetensinya telah teruji secara teknis dan non teknis.   Menurut Barita, Sunarta telah memulai karirnya dari bawah, pernah menjabat sebagai Kajari, asisten, Wakajati Sulawesi Selatan, Kajati NTT, Kajati Jawa Barat, Sesjamintel, JAMPidum dan terakhir menjabat sebagai JAMIntel.   “Dengan kompetensi teknis dan non teknis termasuk tipe kepemimpinan beliau selama ini menurut kami akan mampu mengemban tugas sebagai Wakil Jaksa Agung dengan baik dan dapat membantu tugas-tugas jaksa agung,” kata Barita. (mth)         

Anggota DPR Harap KASAD Tidak Gunakan Standar Ganda terhadap Ulama

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyarankan agar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak melakukan standar ganda terhadap para ulama.Menurut dia, Jenderal Dudung harus menjalin hubungan baik dengan semua ulama, termasuk pendekatan terhadap ulama radikal.\"Yang penting Jenderal Dudung tidak melakukan standar ganda terhadap para ulama, semua harus didekati sebagai hubungan baik antara ulama dan umara. Hal itu termasuk ulama radikal sehingga ada saling pengertian dalam merawat kebhinekaan dan keutuhan NKRI,\" kata Tamliha kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.Dia menilai menjalin silaturahim dengan semua ulama sangat penting dalam membangun kebersamaan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut dia, bisa saja ulama yang radikal dilakukan upaya pendekatan khusus sebagai bagian dari program deradikalisasi.  \"Tidak ada salahnya jika kita mengajak elemen bangsa ini (kalangan radikal) ke arah yang benar,\" ujarnya.Tamliha mengatakan setiap tahun TNI selalu mendapatkan tingkat kepercayaan terbaik dari masyarakat sehingga Kasad harus mempertahankan peringkat tersebut di TNI AD.Menurut politisi PPP itu, kunjungan ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam selalu dilakukan semua petinggi TNI dari dahulu hingga saat ini.Karena itu dia berpesan agar Jenderal Dudung tidak melakukan standar ganda terhadap para ulama sehingga semua harus didekati.Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berkunjung ke wilayah kerja Kodam I/Bukit Barisan menyempatkan diri menemui salah satu ulama besar Sumatera Utara Buya Amiruddin di Medan, Senin (3/1).Jenderal Dudung juga mengunjungi Pimpinan Muhammadiyah dan PBNU serta akan merekrut calon prajurit dari kalangan santri. (mth)     

Pupuk Indonesia Dukung Penuh Kejaksaan Berantas Oknum Mafia Pupuk

Jakarta, FNN - Pupuk Indonesia mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung memberantas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk dan bisa berdampak pada kerugian masyarakat khususnya petani.\"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam artian kami juga mendukung upaya-upaya itu. Kami mendukung dan menyambut gembira pernyataan Pak Jaksa Agung,\" kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerjanya untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. \"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,\" kata Jaksa Agung Burhanuddin.  Wijaya mengatakan Pupuk Indonesia siap mendukung Kejaksaan Agung dalam hal apapun terkait kegiatan tersebut. Selama ini terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan, yang fungsinya untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk.\"Jadi selama ini memang fungsi pengawasan ini yang perlu ditingkatkan. Jadi kalau ada upaya dari Kejaksaan Agung kami siap support dalam hal apapun,\" kata Wijaya.Menurut Wijaya, keberadaan oknum yang melakukan penyelewengan dalam program penyediaan pupuk merugikan petani seperti menyulitkan petani memperoleh pupuk, pupuk yang dipalsukan, atau pupuk subsidi yang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan atau dijual dengan harga di atas seharusnya.Wijaya berharap dengan tindakan pemberantasan oknum dalam penyediaan pupuk dapat semakin memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan. Dia mengakui bahwa pengawasan pupuk di lapangan tidak bisa dilakukan oleh Pupuk Indonesia sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. \"Kami berharap tidak ada lagi masalah-masalah penyimpangan atau penyelewengan pupuk di lapangan,\" katanya.Pupuk Indonesia juga telah menerapkan berbagai sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran salah satunya lewat digitalisasi, sistem monitoring untuk distribusi pupuk, dan bekerja sama dengan aparat di daerah dalam hal pendistribusian.Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK. (mth)

Puan Nilai Persoalan Harga Minyak Goreng Mahal Jadi Ironi

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai persoalan kenaikan harga minyak goreng yang mahal menjadi ironi karena Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.\"Negara harus bisa memastikan rakyat dapat menikmati hasil bumi Tanah Airnya tanpa kesulitan,\" kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.Dia mencontohkan negara Malaysia dapat memberikan subsidi minyak goreng untuk warganya dengan cukup baik yaitu menetapkan harga minyak goreng bersubsidi senilai RM 2,5 atau sekitar Rp8.500 per kilogram untuk kemasan sederhana.Puan berharap pemerintah Indonesia bisa memberikan subsidi sebanyak-banyaknya untuk rakyat karena harus mampu menstabilkan harga pangan sehingga beban rakyat akan terbantu.Dia menyoroti tingginya harga minyak gorong, sehingga disarankan agar pemerintah menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Hal tersebut menurut dia karena sampai saat ini harga minyak goreng di pasaran masih sekitar Rp20.000 per liter.  Selain itu Puan mendukung langkah anak usaha holding perkebunan PT Industri Nabati Lestari (INL) yang sedang mengembangkan produksi turunan minyak sawit.INL mengeluarkan merek minyak goreng ekonomis seharga Rp14.000 per liter sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan Pemerintah.\"Merek minyak goreng ini dapat menunjang kebijakan Pemerintah yang menargetkan 1,2 juta liter minyak goreng subsidi untuk menekan lonjakan harga,\" ujarnya.Namun, dia menilai harus dipastikan minyak goreng kemasan ekonomis INL segera beredar di seluruh wilayah Indonesia. Puan juga meyakini merek tersebut tidak akan kalah dengan berbagai merek minyak goreng yang biasa ditemui di pasaran. (mth)

Tidak Ada Hubungannya dengan Status Muallaf

Oleh  M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MENAG Yaqut meminta masyarakat tidak buru buru menghakimi Ferdinand Hutahaean  karena kasusnya sudah masuk dalam proses hukum. Lagi pula yang bersangkutan mualaf. Ternyata banyak pihak yang mengaitkan status mualaf Hutahaean sebagai pembenar cuitannya soal \"Allahmu lemah\". Benar atau tidaknya Ferdinand itu mualaf tidak relevan sebagai argumen untuk memaklumi atau membenarkan cuitan penistaan. Andai Ferdinand muslim pun menyebut Allahmu lemah dan Allahku kuat di area publik adalah salah. Ferdinand tidak menulis dalam buku diary catatan pribadinya sendiri. Allahmu lemah dimaknai bahwa Allah \"milik\" orang lain itu lemah. Selama Pengadilan belum memutuskan sebaliknya, maka proses hukum pembuktian tetap berjalan. Ada pemahaman dan perasaan umum khususnya umat Islam bahwa Ferdinand Hutahaean menista agama Islam. Allah yang dimuliakan oleh umat telah direndahkan. Penyidik tidak boleh surut.  Umat bukan terburu-buru menghakimi sebagaimana dinyatakan Menag Yaqut, akan tetapi umat merasa tersakiti atas penistaan Allah itu. Perasaan kegamaan yang terusik. Umat telah melapor kepada pihak Kepolisian untuk diproses. Kini sudah sampai tahap penyidikan dan konon Senin Ferdinand akan diperiksa. Status Tersangka semakin terbuka baginya. Senin adalah hari penting bagi Ferdinand maupun umat Islam. Hari kelabu atau hari haru biru.  Mualaf dicoba untuk dijadikan tameng walaupun status itu baru muncul sekarang. Ferdinand, pembelanya atau siapapun tidak pernah  mengumumkan status itu sebelumnya. Meskipun demikian soal penistaan tidak berhubungan dengan berpindah agama atau tetap dalam memeluk agama Kristen Protestan. Siapapun dan dalam status beragama apapun tetap saja Allah tidak boleh direndahkan atau dinistakan.  Uniknya Ferdinand pernah bercuit  bahwa agama tidak menjamin manusia masuk surga. Konyol sekali. Bila saja benar, dan itu diragukan, bahwa ia telah beberapa tahun menjadi muslim maka cara bersikap terhadap umat Islam dan dialog imajiner terbukanya yang menilai Allah lemah telah membuktikan bahwa Ferdinand \"jahil agama\" dan dapat dikategorikan \"yukhodiuunallah\" menipu Allah atau \"mudzabdzabiina baina dzalik\" plintat plintut.  Ciri demikian dalam Al Qur\'an disebut munafik. Jadi dengan mencoba memasuki ruang mualaf maka hanya membuat pertanyaan dan pilihan saja. Apakah dirinya kafir atau munafik. Sulit untuk menilai bahwa dengan sikap keagamaan seperti itu dapat dikategorikan beriman atau mu\'min.  Terlepas apakah kafir atau munafik, yang jelas penistaan agama adalah perbuatan kriminal yang dilarang hukum. Untuk pilihan ini hanya satu untuk Ferdinand yaitu Tersangka menuju Terhukum. Tangkap dan penjarakan. Apakah tetap Kristen ataupun Mualaf ! 

Anggota DPR: Soal Omicron Fokusnya pada Faskes Bukan Angka Penularan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan fokus menghadapi kasus COVID-19 varian Omicron bukan lagi terkait dengan angka penularan, melainkan sistem layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan (faskes). \"Seperti sudah terjadi di banyak negara, jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat setiap harinya,\" kata Charles Honoris di Jakarta, Sabtu.    Varian Omicron, menurut dia, bisa saja sulit terbendung mengingat tingkat penularan varian itu memang sangat tinggi. Bahkan, sejumlah pakar epidemiologi memprediksi penularan Omciron di Indonesia bisa tembus 300.000 kasus per hari. Dalam penanggulangan Omicron, kata dia, Pemerintah hendaknya tidak lagi terlalu fokus pada angka penularan, tetapi pada sistem layanan kesehatan. Hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan mesti selalu tersedia. Selain itu. lanjut dia, jumlah tenaga medis juga harus memadai. Kalau ada sebagian pasien komorbid yang mengalami pemburukan, bisa tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Meski demikian, dia meminta masyarakat tidak perlu panik karena seperti terjadi di banyak negara kematian akibat varian ini sangat minim dan jarang menimbulkan gejala berat. Bahkan, di Inggris, menurut Charles, pasien Omicron bisa sembuh dalam waktu 3—5 hari sebab menurut banyak ahli medis varian ini hanya berdampak pada saluran pernapasan bagian atas, tidak sampai ke paru-paru. Gejala ringan ini juga yang kebanyakan dialami ratusan pasien Omicron yang sedang menjalani karantina di sejumlah tempat di Jakarta. \"Ke depan penetapan level PPKM hendaknya tidak lagi menggunakan parameter angka penularan, tetapi pada indikator layanan kesehatan, seperti bed occupancy rate (BOR). Makin tinggi BOR faskes di suatu wilayah, makin tinggi level PPKM-nya. Begitu juga sebaliknya,\" kata Waketum Kadin Bidang Kesehatan itu.. Di sisi lain, Charles mengingatkan masyarakat juga harus tetap menegakkan protokol kesehatan untuk tetap memperlambat laju penularan sekalius menekan angka BOR sehingga aktivitas sosial ekonomi di wilayahnya juga tetap bisa berjalan. Menurut dia, tidak sedikit pakar kesehatan yang memprediksi bahwa varian Omicron ini adalah pintu memasuki fase endemi, bahkan merupakan awal dari akhir pandemi COVID-19. (mth)   

Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin COVID-19 dan Bersiap Terima Booster

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk dapat melengkapi penerimaan vaksin COVID-19 dan bersiap untuk menerima vaccine booster yang tengah digodok persiapannya oleh Pemerintah Pusat.   Ia berharap bagi warga yang baru menerima vaksin COVID-19 dosis 1 atau bahkan bagi warga yang belum menerima suntikan vaksin COVID-19 bisa dengan aktif memenuhi kewajiban sekaligus haknya itu.   “Kita membutuhkan kekebalan kelompok di seluruh Indonesia. Ini harus dicapai bersama,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.   Terkait vaccine booster, Johnny menyampaikan agar masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap juga bisa menyiapkan dirinya untuk menerima vaksin penguat yang akan didistribusikan dalam waktu dekat.     Ia menegaskan vaksin penguat tak kalah pentingnya dengan dosis pertama dan kedua agar kekebalan tubuh warga Indonesia bisa lebih kuat di tengah masih nyatanya potensi serangan virus SARS-CoV-2.   “Vaksinasi dosis penguat ini perlu untuk meningkatkan kembali proteksi kekebalan. Rekomendasi pemerintah, penyuntikan booster dapat dilakukan minimal 6 bulan setelah yang bersangkutan menerima dosis kedua,”katanya.   Vaccine booster COVID-19 akan mulai didistribusikan pada daerah yang telah memenuhi kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.   Penerima yang akan diprioritaskan terhitung dari populasi dengan usia di atas 18 tahun.   “Hingga saat ini 244 kabupaten/kota telah memenuhi persyaratan tersebut. Untuk itu, kami mendorong dan meminta dukungan semua pihak untuk percepatan cakupan vaksinasi di wilayah lainnya supaya dapat memenuhi kriteria yang ada,” ujar Johnny.   Dalam masa persiapan untuk pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga itu, koordinasi terus dilakukan antar kementerian, lembaga pemerintah, hingga pihak- pihak lainnya yang terkait.   Terbaru, pemerintah menanti pertimbangan dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group of Immunization) untuk dapat memulai pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga.   Bersamaan dengan percepatan vaksinasi COVID-19 dosis 1 serta 2 dan persiapan vaccine booster, Pemerintah juga terus menggalakkan vaksinasi terhadap masyarakat lansia dan anak- anak usia 6-11 tahun.   “Vaksinasi anak terus berlanjut dan berjalan baik. Para orang tua jangan ragu, mari kita lengkapi vaksinasi anak-anak Indonesia,” Menkominfo mengajak.   Tak lupa juga di tengah meningkatnya laporan kasus varian mutase Omicron, Johnny mengingatkan masyarakat supaya tetap berhati-hati menyikapi beredarnya berbagai hoaks terkait COVID-19.   Tak terkecuali berita yang tak benar tentang vaksinasi booster dan vaksinasi anak.   “Kominfo tentu terus melakukan berbagai upaya menangkal disinformasi dan hoaks yang bergulir di tengah masyarakat. Berdampingan dengan hal tersebut, kami harapkan warga juga bijak menyikapinya. Pastikan mengambil informasi dari sumber terpercaya, jangan meneruskan berita yang keliru,” tutupnya. (mth)  

Ketua KPK Prihatin Penangkapan Pejabat Terkait Suap Terus Terjadi

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa prihatin terhadap penangkapan pejabat yang terus menerus terjadi terkait kasus dugaan korupsi perkara penyuapan.\"Tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat-pejabat yang berada pada posisi cukup strategis,\" ujar Firli dalam unggahan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri, dipantau dari Jakarta, Sabtu.Keprihatinan itu, kata Firli, juga tidak terlepas dari kasus terbaru yang ditangani oleh KPK, yaitu penangkapan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).Rahmat Effendi ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, Kamis (6/1), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka.Firli Bahuri memandang penangkapan Rahmat Effendi semakin disayangkan karena Kota Bekasi yang ia pimpin itu merupakan kota strategis sebagai penopang jalannya ibu kota negara.\"Kota Bekasi ini adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan (tepatnya 3,084 juta) dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibu kota negara kita,\" kata Firli.Padahal menurutnya, apabila posisi wali kota itu digunakan secara tepat untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya beserta keteladanan yang ia miliki, Rahmat Effendi berkemungkinan memimpin tingkatan yang lebih tinggi sebagaimana Presiden Joko Widodo yang memulai kepemimpinan sebagai Wali Kota Solo.Selanjutnya, untuk mencegah berulangnya penangkapan pemimpin daerah, terutama daerah strategis, Ketua KPK ini mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah agar dapat bergerak menciptakan orkestrasi pemberantasan korupsi.\"Kita masing-masing bergerak di wilayah kita untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang. Dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan,\" kata Firli. (mth)

Lanal Melonguane Gelar "Serbuan Vaksinasi Maritim" di Sangkudiman

Manado, FNN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane yang merupakan salah satu jajaran Lantamal VIII Manado, menggelar \"Serbuan Vaksinasi Maritim\", di Lapangan Sangkudiman, Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang juga digelar di Lanal lainnya.Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, di Manado,  Sabtu mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan vaksinasi di beberapa satuan di wilayah kerjanya.\"Seperti yang dilaksanakan Lanal Melonguane, di Lapangan Sangkudiman pada Jumat (7/1) yang diikuti sekitar 26 warga,\" katanya.Ia menambahkan dari jumlah itu, 13 orang menerima dosis pertama dan 13 orang dosis kedua dengan vaksin jenis Sinovac.Selain Lanal Melonguane, lanjut Danlantamal, terdapat juga jajaran Lanal lainnya yang melaksanakan Serbuan Vaksinasi Maritim, yakni Lanal Tolitoli yang digelar di Dusun Siomang Desa Sanbujan, Ogodeide, Kabupaten Tolitoli.Pada kegiatan itu berhasil dilakukan vaksinasi kepada 109 orang, di antaranya 75 orang menerima dosis pertama dan 34 lainnya dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac.Kemudian Lanal Gorontalo yang dilaksanakan di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.Pada kegiatan itu berhasil divaksin kepada 56 orang dengan 17 orang menerima dosis pertama dan 39 orang dosis kedua menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Pfizer.Sementara itu vaksinasi rutin di dalam pangkalan di antaranya Diskes Lantamal VIII bertempat di Balai Kesehatan telah memberikan vaksin kepada 17 orang dosis kedua dan satu orang dosis pertama menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca.Begitu juga dengan Lanal Tahuna di Balai Kesehatan memberikan vaksin kepada 12 orang dosis kedua jenis vaksin Sinovac serta Rumkital dr Wahyu Slamet Bitung yang memberikan vaksin jenis Sinovac kepada dua orang.Kegiatan Serbuan Vaksinasi Maritim ini sesuai perintah Kasal Laksamana Yudo Margono guna memutus penyebaran COVID-19.\"Kegiatan guna mendukung program vaksinasi nasional untuk memberikan herd imunity bagi masyarakat,\"katanya.Selama kegiatan vaksinasi tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID dan sampai dengan selesai pelaksanaan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), demikian I Wayan Ariwijaya. (mth)

Kepala BKKBN Bertemu BPK untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan 2021

Jakarta, FNN - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keperluan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021. \"Pemeriksaan yang kami lakukan kali ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang hasilnya nantinya berupa opini,\" kata Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima di Jakarta, Jumat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Achsanul menjelaskan entry meeting  yang berlangsung pada Kamis (6/1) merupakan tahapan pemeriksaan berupa komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Dalam acara yang dihadiri oleh 37 kementerian/lembaga yang ada di bawah supervisi Auditor Keuangan Negara III BPK itu, BKKBN telah menerima secara langsung Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 dari BPK.  Menurutnya, kemajuan (progres) penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) milik lembaga yang dipimpin oleh Hasto, saat ini sudah mencapai 88 persen. Kemudian menurut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BPK RI sejak tahun 2017, BKKBN sudah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut merupakan sebuah pembuktian pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan. Opini WTP, sangat penting bagi kementerian/lembaga dalam menjaga atau mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.  Dengan adanya opini WTP, BKKBN dianggap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dalam mengelola keuangan negara secara professional, transparan, akurat juga akuntabel. “Terima kasih pada dokter Hasto selaku Kepala BKKBN. Dengan adanya banyak hal di bawah yang harus diselesaikan, saya apresiasi karena isu-isu yang ada, bisa terselesaikan termasuk juga kepentingan-kepentingan politik yang bisa Bapak hadapi dengan bijak,” ujar dia. (mth)