NASIONAL
Lanal Melonguane Gelar "Serbuan Vaksinasi Maritim" di Sangkudiman
Manado, FNN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane yang merupakan salah satu jajaran Lantamal VIII Manado, menggelar \"Serbuan Vaksinasi Maritim\", di Lapangan Sangkudiman, Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang juga digelar di Lanal lainnya.Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, di Manado, Sabtu mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan vaksinasi di beberapa satuan di wilayah kerjanya.\"Seperti yang dilaksanakan Lanal Melonguane, di Lapangan Sangkudiman pada Jumat (7/1) yang diikuti sekitar 26 warga,\" katanya.Ia menambahkan dari jumlah itu, 13 orang menerima dosis pertama dan 13 orang dosis kedua dengan vaksin jenis Sinovac.Selain Lanal Melonguane, lanjut Danlantamal, terdapat juga jajaran Lanal lainnya yang melaksanakan Serbuan Vaksinasi Maritim, yakni Lanal Tolitoli yang digelar di Dusun Siomang Desa Sanbujan, Ogodeide, Kabupaten Tolitoli.Pada kegiatan itu berhasil dilakukan vaksinasi kepada 109 orang, di antaranya 75 orang menerima dosis pertama dan 34 lainnya dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac.Kemudian Lanal Gorontalo yang dilaksanakan di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.Pada kegiatan itu berhasil divaksin kepada 56 orang dengan 17 orang menerima dosis pertama dan 39 orang dosis kedua menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Pfizer.Sementara itu vaksinasi rutin di dalam pangkalan di antaranya Diskes Lantamal VIII bertempat di Balai Kesehatan telah memberikan vaksin kepada 17 orang dosis kedua dan satu orang dosis pertama menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca.Begitu juga dengan Lanal Tahuna di Balai Kesehatan memberikan vaksin kepada 12 orang dosis kedua jenis vaksin Sinovac serta Rumkital dr Wahyu Slamet Bitung yang memberikan vaksin jenis Sinovac kepada dua orang.Kegiatan Serbuan Vaksinasi Maritim ini sesuai perintah Kasal Laksamana Yudo Margono guna memutus penyebaran COVID-19.\"Kegiatan guna mendukung program vaksinasi nasional untuk memberikan herd imunity bagi masyarakat,\"katanya.Selama kegiatan vaksinasi tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID dan sampai dengan selesai pelaksanaan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), demikian I Wayan Ariwijaya. (mth)
Kepala BKKBN Bertemu BPK untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan 2021
Jakarta, FNN - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keperluan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021. \"Pemeriksaan yang kami lakukan kali ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang hasilnya nantinya berupa opini,\" kata Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima di Jakarta, Jumat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Achsanul menjelaskan entry meeting yang berlangsung pada Kamis (6/1) merupakan tahapan pemeriksaan berupa komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Dalam acara yang dihadiri oleh 37 kementerian/lembaga yang ada di bawah supervisi Auditor Keuangan Negara III BPK itu, BKKBN telah menerima secara langsung Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 dari BPK. Menurutnya, kemajuan (progres) penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) milik lembaga yang dipimpin oleh Hasto, saat ini sudah mencapai 88 persen. Kemudian menurut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BPK RI sejak tahun 2017, BKKBN sudah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut merupakan sebuah pembuktian pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan. Opini WTP, sangat penting bagi kementerian/lembaga dalam menjaga atau mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya opini WTP, BKKBN dianggap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dalam mengelola keuangan negara secara professional, transparan, akurat juga akuntabel. “Terima kasih pada dokter Hasto selaku Kepala BKKBN. Dengan adanya banyak hal di bawah yang harus diselesaikan, saya apresiasi karena isu-isu yang ada, bisa terselesaikan termasuk juga kepentingan-kepentingan politik yang bisa Bapak hadapi dengan bijak,” ujar dia. (mth)
KKP Ubah Dua Satuan Kerja Lingkup Riset SDM Menjadi Badan Layanan Umum
Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan pelayanan terhadap sektor kelautan dan perikanan nasional dengan mengubah dua satuan kerja menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di lingkup riset dan SDM.\"BRSDM (Badan Riset dan Sumber Daya Manusia) diajukan menjadi BLU dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,\" kata Plt Kepala BRSDM KKP Kusdiantoro dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.Ia mengemukakan, hal itu didasarkan kepada reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana Pemerintah menjadi berorientasi pada output atau hasil/keluaran.Perubahan itu, ujar dia, sangat penting karena kebutuhan dana semakin tinggi, sementara sumber daya Pemerintah sangat terbatas.Dalam rangka mengembangkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengajukan beberapa Satuan Kerjanya (Satker) sebagai Badan Layanan Umum (BLU), khususnya di lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).Pada 29 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan secara resmi dua Satker BRSDM, yaitu Politeknik KP Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal sebagai BLU.Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tentang Penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam berkegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.\"Kesiapan SDM dan sarana pendukung, di antaranya sertifikasi instansi, laboratorium, dan hasil riset harus tersertifikasi SNI, sehingga lebih terarah,\" ujar Kusdiantoro.Menurut Kusdiantoro, selain kedua Satker tersebut, pihaknya juga tengah memproses pengajuan Satker-Satker BRSDM lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM.Ia berpendapat, Satker dan BLU juga sebagai salah satu dukungan BRSDM dalam mengakselerasi tiga program prioritas KKP, khususnya melalui pengembangan SDM, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. (mth)
Wapres: Hilangkan Stigma Birokrasi Lamban dan Berbelit
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga menghilangkan ciri negatif birokrasi Indonesia yang lamban dan rumit.\"Kita harus hilangkan stigma dan persepsi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,\" kata Wapres saat memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat.Dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Setwapres, Jumat, Ma’ruf Amin mengatakan salah satu upaya perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat di daerah ialah melalui pembangunan MPP di kabupaten dan kota.Hal itu telah diperkuat Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pembangunan MPP di kabupaten dan kota tersebut, lanjut Wapres, juga merupakan salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia.Terkait birokrasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Wapres mengimbau kepada seluruh jajaran pemkab dan pemkot di provinsi tersebut untuk menambah MPP.\"Provinsi Sulawesi Tengah sudah memiliki satu MPP. Harapan saya, segera kembangkan dan perluas MPP di semua kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah,\" tegasnya.Dengan adanya MPP, katanya, maka pelayanan birokrasi kepada masyarakat menjadi lebih mudah. MPP merupakan wujud Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi di satu tempat.Dalam mendirikan MPP pun, tambahnya, tidak harus membangun gedung atau bangunan baru, melainkan dapat memanfaatkan sarana yang sudah ada di pemkab dan pemkot.\"Tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah dimiliki, dengan dukungan teknologi digital,\" ujar Wapres. (mth)
Reformasi Internal Polri Kabar Baik Bagi Penegakan Hukum Indonesia
Jakarta, FNN - Kabar baik datang dari Mabes Polri ketika sejumlah reformasi internal termasuk pada struktur organisasi kepolisian mengalami perubahan.Bagi masyarakat, kabar baik itu berarti besar lantaran upaya penegakan hukum semakin menemui titik cerah sehingga harapan akan jaminan perlindungan keamanan semakin besar.Salah satu langkah yang patut mendapatkan apresiasi di antaranya ketika Polri berencana membentuk satuan kerja baru, yaitu Kortas Tipikor (Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi) yang akan digawangi oleh mantan Penyidik Senior KPK, Novel Bawesdan dan 44 personil lainnya. Sebelumnya Novel bersama 44 mantan Penyidik KPK yang telah berstatus ASN sudah bergabung dengan Polri sebagai penyidik.Novel dan kawan-kawan akan mendapat penugasan khusus pada wilayah kerja masalah tindak pidana korupsi, sesuai keahlian yang selama ini ditekuninya.Koordinator LSM Negeriku Indonesia Jaya C Suhadi SH MH menilai langkah berani Mabes Polri patut diapresiasi, karena dengan begitu pemberantasan korupsi tidak tersentralistik pada KPK.Menurut dia, Kortas Tipikor Polri akan menjadi satuan kerja yang menjadi penyeimbang KPK dalam penanganan kasus korupsi.Meskipun selama ini tidak jarang Polri dapat saja menjalankan tugas penyidikan pada tindak pidana korupsi, namun tidak pada pidana khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri tersebut.Sejatinya karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjaan memberantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.Muruah KPKUpaya penegakan hukum khususnya penanganan korupsi disadari kemudian harus dilakukan secara bersama sehingga keberadaan bagian baru terkait penanganan korupsi dalam tubuh Polri sejatinya bukan untuk menyaingi KPK.Marwah KPK tetap harus dijaga agar jangan sampai menurun dan tidak terkontaminasi kepentingan politik sehingga penanganan korupsi tidak tebang pilih.Seperti diketahui, KPK menurut UU merupakan lembaga ad hoc atau lembaga yang keberadaannya menunjang keadaan penanganan korupsi.Meski begitu kinerja kedua institusi tersebut diharapkan ke depan saling menopang satu sama lain. Seiring dengan itu, kabar baik dari internal Polri berlanjut manakala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menaikkan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA tingkat Mabes dan polda.Dinaikkannya status Unit PPA menjadi Direktorat PPA ini merupakan bagian dari program transformasi organisasi Polri yang dijanjikan oleh Kapolri dalam “fit and proper test” tahun lalu.Kapolri Sigit menjelaskan, pengembangan Direktorat PPA tersebut, nantinya penanganan perkara terkait perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoristas polisi wanita (Polwan).Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga disediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.Ini semua tentu untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita, sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik. Sepanjang 2021 Polri mencatat kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 2.524 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara.Kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara, sedangkan yang diselesaikan sebanyak 82 perkara.Sigit menekankan, Polri melakukan penegakan hukum berorientasi kepada korban, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban khususnya perempuan dan anak.Kemudian, penyidik PPA juga mempertimbangkan dampak dan kerugian kepada korban sebagai pemberatan kepada tersangka.Jaminan Perlindungan Kabar baik tersebut mendapatkan respons positif yang tinggi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang secara khusus telah menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas rencana peningkatan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri dan Polda. Pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak dinilai akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap kasus-kasus kejahatan yang dialami anak dan perempuan.Menteri Bintang mengapresiasi kerja keras Kapolri dan jajarannya selama ini dalam menangani berbagai kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk juga dalam penanganannya agar jangan sampai korban jatuh menjadi korban untuk kedua kalinya.Upaya tersebut diharapkan Bintang mampu memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat telah terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2021.Rinciannya, sebanyak 7.639 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 10.832 kasus kekerasan pada anak.Sebanyak 73,7 persen kasus kekerasan perempuan merupakan kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, kasus kekerasan pada anak didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen.Menteri Bintang mengatakan sudah mulai tumbuh keberanian di kalangan masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan seksual dibandingkan beberapa waktu sebelumnya sehingga saat ini lebih banyak kasus yang terungkap.Hal ini tentu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya Polri untuk mengawal keberanian masyarakat untuk mengungkap.Maka reformasi dalam internal Polri kemudian mendatangkan ekspektasi dan harapan yang tinggi dari berbagai kalangan. Sebagai sebuah institusi yang mengemban amanah demikian besar, Polri menjadi ujung tombak penegakan hukum yang paling diandalkan masyarakat. (mth)
Kepala BRIN: Integrasi Eijkman ke BRIN Perkuat Kelembagaan
Jakarta, FNN - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman. \"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman,\" kata Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis. Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti. Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema. Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang. Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa berbasis riset. Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, Handoko menuturkan selama ini tenaga honorer tersebut direkrut oleh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang sekarang terintegrasi dengan BRIN. Handoko menuturkan tidak ada pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer, namun karena kontrak mereka telah berakhir pada Desember 2021. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, lembaga pemerintah sudah tidak diperbolehkan merekrut personel sebagai individu, selain dengan skema PNS dan PPPK dengan batas hingga 2023. Handoko mengatakan sesuai regulasi, honorer hanya bisa dikontrak selama satu tahun anggaran, sehingga setiap akhir tahun pasti harus diberhentikan.Meskipun demikian, kata Handoko, kebiasaan selama ini di awal tahun, honorer tersebut kembali dikontrak.\"Sehingga, tidak benar bahwa mereka diberhentikan karena ada integrasi. Tetapi, karena sesuai kontrak hanya satu tahun dan sesuai regulasi, kami sudah tidak bisa lagi merekrut honorer,\" ujarnya. Sebanyak 33 lembaga riset dari kementerian/lembaga (K/L) telah terintegrasi dengan BRIN dan dalam waktu dekat enam K/L lainnya akan segera terintegrasi.Integrasi tersebut meliputi seluruh sumber daya riset, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, dan penganggaran. Integrasi lembaga riset di Indonesia ke dalam BRIN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. (mth)
PWNU DKI Minta Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean
Jakarta, FNN - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap Ferdinand Hutahaean atas cuitannya yang dianggap telah menyebarkan ujaran yang menyinggung SARA.\"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa,\" kata Bendahara PWNU DKI Mohammad Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Wakil DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, alasan Ferdinand harus segera ditangkap untuk memberi pelajaran agar yang bersangkutan tidak bisa dibiarkan atau seenaknya mencuit mengenai ketuhanan.Taufik menceritakan sejak kecil dirinya mengaji di kampung halamannya di Banten bahwa tidak ada Tuhan lemah. Bahkan ini berlaku bagi semua agama.\"Dalam Islam itu saya meyakini bahwa Allah memiliki sifat Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa), Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan,\" katanya.\"Saya ini belajar sama kiai kampung. Jadi janganlah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan,\" tutur dia. Taufik menambahkan, pernyataan Ferdinand menyakiti dan merusak harmonisasi antarumat beragama.\"Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan membuat gaduh. Jangan seperti itu,\" katanya.Terkait dengan adanya klarifikasi Ferdinand, dia menilai haknya untuk membela diri. Namun ada jejak digital sebagai bukti otentik tak bisa disangkal.\"Silakan membela diri. Haknya untuk klarifikasi. Kan, videonya meminta maaf. Sebagai umat Islam ya maafkan. Tapi, itu tidak untuk hukum yang harus berjalan dan harus ada efek jera,\" ujar dia. (mth)
Alkhairaat Bahas Pengembangan Pesantren Bersama Wakil Presiden
Palu, FNN - Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Palu, Sulawesi Tengah, bersama Wakil Presiden Ma\'ruf Amin membahas pengembangan pondok pesantren dan madrasah Alkhairaat hingga dapat menjangkau pelosok negeri. \"Kami ingin pondok pesantren Alkhairaat bisa menjangkau ke seluruh daerah di Tanah Air dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan pendidikan,\" kata Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Aldjufri usai melakukan rapat terbatas bersama Wapres di Kompleks Alkhairaat Palu, Kamis.Kedatangan Wapres Ma\'ruf di Alkhairaat merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Palu yang diagendakan selama dua hari berada di Ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah. Ali memaparkan, kondisi terkini Alkhairaat tidak kurang dari enam juta Abnaulkhairaat tersebar di seluruh wilayah Nusantara, melihat penyebaran itu mendorong pihaknya melebarkan sayap ke daerah-daerah lain di Tanah Air. Sekretaris Jendral Alkhairaat Ridwan Yalidjama mengemukakan, keberadaan Abnaulkhairaat yang jumlahnya mencapai jutaan itu terdiri atas orang-orang yang secara formal menempuh pendidikannya di lingkungan Alkhairaat. Sedang sebagian lainnya, merupakan simpatisan atau orang-orang yang mengagumi ketokohan pendiri Alkhairaat. \"Alkhairaat telah memiliki 50 pondok pesantren, serta 1.700 madrasah pada seluruh tingkatan, dengan total siswa/siswi maupun santrinya tidak kurang dari 15.000 pelajar,\" papar Ridwan. Oleh karena itu, ia menyampaikan ke depan Alkhairaat melakukan terobosan-terobosan guna meningkatkan daya saing di sektor pendidikan, dengan berkonsentrasi pengembangan pada kawasan Barat Indonesia hingga ke Provinsi Aceh. \"Konsep kami sudah matang mengembangkan pendidikan ilmu agama maupun pengembangan pondok pesantren Alkhairaat, dan hal-hal ini kami bahas dalam pertemuan, Wapres menyambut positif rencana kami,\" tutur Ridwan. Wapres Ma\'ruf sebelum menggelar pertemuan terbatas, menyempatkan diri berziarah di makam pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aldjufri atau Guru Tua. Sebelum berkunjung ke Alkhairaat, Wapres meninjau dua lokasi hunian tetap (hubtap) korban bencana Palu di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. (mth)
Threshold Dinilai Memicu Polarisasi di Masyarakat dan Mematikan Potensi Kepemimpinan Nasional
Jakarta, FNN - Pemilu 2019 lalu dinilai menjadi catatan buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia yang perlu dilakukan koreksi besar-besaran selama pelaksanaan masa orde reformasi yang hampir seperempat abad atau 25 tahun. Pasalnya, banyak penyelenggara pemilu yang meregang nyawa akibat pelaksanaan sistem Pemilu Serentak yang dijadikan eksperimen politik pemerintah dan DPR selama ini. \"Persyaratan presidensial threshold (20 persen kursi DPR) menyebabkan polarisasi yang sangat tajam,” tegas Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk \'Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?\', Rabu (5/1/2022). Menurutnya, sistem tersebut berpengaruh pada penciptaan polarisasi yang sangat tajam, dan berujung pada pembelahan di masyarakat yang residunya masih ada hingga kini. Pemberlakuan ambang batas (threshold) pada calon presiden dan parlemen juga dinilai menghalang-halangi munculnya potensi kepemimpinan nasional. Sebab, keberhasilan suatu demokrasi tidak diukur dengan persyaratan ambang batas, melainkan dari partipasi masyarakat. Dan perlu diingat, bahwa negara itu dibentuk dari organisasi-organisasi yang ada masyarakat, bukan sebaliknya. Disamping itu, juga pihak penyelenggara Pemilu 2019 lalu, pun melahirkan situasi yang overload hingga menyebabkan banyak menelan korban jiwa hingga mencapai 900 orang lebih. \"Ini kalau kita mengeyampingkan teori konspirasi, tapi angka 900 lebih hilang nyawa dari penyelenggara Pemilu itu. Artinya untuk setiap satu kursi DPR RI ada hampir dua nyawa yang jadi korbannya, itu angka yang sangat besar,\" ucapnya. Belum lagi, daftar pemilih dalam Pemilu 2019 dikurangi dengan adanya suara rusak serta partai yang tidak lolos threshold. Maka, total anggota DPR yang ada di Senayan kurang dari 50 persen dari angka 575 tersebut. \"Artinya itu juga menunjukkan keterwakilan antara persentasi saat ini, salah satu dari hal-hal yang ingin di evaluasi di Partai Gelora sebagai bagian dari usaha pembenahan pada sistem politik kita,\" katanya. Anis Matta menegaskan, perubahan sistem politik melalui penyederhanaan Partai Politik, Pilpres dan Pemilu Serentak ternyata tidak serta merta meningkatkan kualitas demokrasi, serta melahirkan pemerintahan yang efektif dan kuat. \"Pengalaman demokrasi yang sangat buruk itu harus dijadikan pembelajaran penting bagi pemerintah. Ini salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dasar untuk melakukan evaluasi sistem demokrasi saat ini,\" katanya. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, penerapan presidential threshold tidak lazim digunakan di negara yang menganut sistem presidensial. Apalagi dengan syarat calon presiden harus memenuhi 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional bagi partai maupun gabungan partai pengusungnya. Persyaratan itu, ujar Burhanuddin, dinilai aneh karena bersifat pembatasan orang untuk maju sebagai calon presiden. Padahal, konstitusi tidak membatasinya. \"Presidential threshold itu aneh dan tidak lazim di negara lain. Tidak ada pembatasan yang ketat seperti di Indonesia untuk maju sebagai calon presiden. Bahkan di Amerika Serikat calon independen pun bisa maju sebagai calon presiden,\" ujar Burhanuddin. Dia khawatir kalau ambang batas itu dinaikan lagi maka partai berbasis agama akan hilang sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan politik. \"Jadi presidential threshold perlu dihapus. Parliamentary threshold diperlukan, tapi jangan terlalu tinggi karena bisa mengurangi pluralisme politik,\" ujar Burhanuddin. Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa aturan pemilu di Indonesia hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden alternatif dari yang sudah dikenal selama ini. \"Dalam konteks itu, saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompikk elite. Namun, mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia dari berbagai daerah,\" ujarnya. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai gugatan soal penghapusan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen masih berpotensi di kabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), jika melihat putusan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. \"Kita minta presidensial threshold dihapuskan karena tidak ada di konstitusi. Jadi para hakim konstitusi harus melihat dalil-dalil secara legalitas, bukan keterkaitan atau keterampilan dari komposisi hakim. MK tidak boleh lagi berkelit untuk tidak mengabulkannya, karena ini jauh lebih komprehensif,\" kata Refly Harun. Pendakwah Nasional Haikal Hassan Baras mengungkapkan, masyarakat di kalangan akar rumput sudah mendambakan adanya reformasi sistem politik di Indonesia saat ini, karena semua hal ini dinilai hanya menjadi corong pemerintah dan menyebabkan potensi disintegrasi NKRI. \"Selama satu bulan rata-rata saya ceramah di 100 masjid. Mereka minta saya menyuarakan gelombang perubahan, reformasi sistem politik saat ini. Apa pemerintah tidak sadar, kalau situasi sekarang menciptakan peluang disintegrasi NKRI. Saya turun ke lapangan setiap hari,\" ungkapya. Haikal Hasan menilai keberpihakan dari banyak pihak untuk mengamini berbagai kebijakan pemerintah, termasuk oleh media tidak mendidik dalam melakukan pendewasaan politik. \"Seperti sebuah teori balon gas, ini sudah semakin membesar dan tinggal menunggu waktu untuk meledak saja. Situasi ini akan sangat berbahaya, apabila yang masuk adalah terorisme. Pendewasaan politik adalah solusinya,\" pungkas Haikal Hasan. (sws)
Anggota DPD RI Protes Penguasaan Lahan Sentul City Lampaui Batas
Bogor, FNN - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Eni Sumarni protes mengenai penguasaan lahan oleh PT Sentul City Tbk. di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah melampaui batas.\"Dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, suatu korporasi hanya diizinkan menguasai lahan 400 hektare per provinsi. Akan tetapi, PT Sentul City sudah melampaui itu,\" kata Eni usai menemui Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Rabu.Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Jawa Barat itu akan membawa permasalahan tersebut pada rapat paripurna mendatang dan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus).Ia juga mengaku kesal atas sikap PT Sentul City karena beberapa kali menggusur warga di atas lahan yang mereka kuasai atas kepemilikan hak guna bangunan (HGB) di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.\"Ternyata Pemkab Bogor sudah memberi teguran kepada pihak Sentul City. Namun, tidak diindahkan,\" terang Eni.Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dengan kerusakan lingkungan akibat pembangunan lahan milik PT Sentul City.Iwan berharap Sentul City mengedepankan musyawarah mufakat dengan warga terkait dengan penggusuran agar seluruh pihak tidak ada yang merasa rugi.“Ya, kami sudah pernah bersurat ke Sentul agar musyawarah mufakat itu diutamakan dengan warga. Kami sebagai pemerintah daerah juga harus melindungi masyarakat karena belakangan ini ada aduan soal banjir usai Sentul City membuka lahan,\" kata Iwan.Ia juga meminta Sentul City untuk tidak sering melayangkan somasi kepada warga yang tinggal di atas lahan yang mereka kuasai sejak lama. (mth)