NASIONAL
Ketua MPR Bamsoet: Pimpinan MPR Tidak Mencampuri Urusan Internal DPD Terkait Pergantian Fadel Muhammad
Jakarta, FNN – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat menghormati sikap DPD RI dan tidak mencampuri urusan internal lembaga nagara tersebut dalam urusan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Oleh karena itu, pimpinan majelis akan segera mengirimkan surat, menjawab surat pimpinan DPD terkait usulan pergantian itu. “Setelah mendengar masukan serta kajian hukum dari Sekretariat Jenderal MPR RI dan pandangan para Pimpinan MPR RI, rapim sepakat menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak mencampuri urusan internal DPD. Pimpinan MPR RI mempersilakan terlebih dahulu kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan bahwa usulan pergantian Pak Fadel Muhammad tersebut sudah berkepastian hukum sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, dan Tata Tertib MPR RI serta sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak mengandung konsekuensi masalah hukum di kemudian hari bagi Lembaga MPR,” kata Bambang Soesatyo, usai Rapim MPR RI, di Jakarta, Senin (19/9/22). Para Wakil Ketua MPR yang hadir dalam rapim itu adalah Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Selain membahas usulan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, rapim juga membahas berbagai hal. Mulai dari penentuan jadwal Rapat Gabungan MPR RI, pematangan persiapan penyelenggaraan pembentukan World Forum People\'s Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia) yang diinisiasi oleh MPR RI, pada 24-26 Oktober 2022, di Gedung Merdeka, Bandung. Pembahasan usulan penggantian Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI, Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung dilakukan berdasarkan surat dari Kelompok DPD tertanggal 5 September 2022, Nomor: 30/KEL.DPD/IX/2022, perihal usul penggantian Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah. Pimpinan MPR RI juga menerima Surat Pernyataan tertanggal 5 September 2022 dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin terkait Penarikan Tanda Tangan dalam Keputusan Pencabutan Mandat Wakil Ketua MPR RI dari Utusan DPD RI dan surat serupa dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tentang Penarikan Tanda Tangan. Selain surat dari unsur DPD tersebut, pimpinan MPR juga menerima beberapa surat lainnya. Antara lain, surat dari Elza Syarief Law Office Advocates & Legal Consultants selaku Kuasa Hukum Fadel Muhammad, nomor surat: 160/ESL/VIII/2022, perihal keberatan dan penolakan atas mosi tidak percaya terhadap Dr. Ir. Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR RI, tertanggal 19 Agustus 2022. Serta Surat dari Dahlan Pido & Partners selaku Kuasa Hukum Bapak Fadel Muhammad, nomor surat : 08/DP&Partner/SP/IX/2022, perihal permohonan penghentian proses pemberhentian dan penggantian Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI Masa Jabatan 2019-2024, sehubungan adanya pengajuan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertanggal 5 September 2022. Pimpinan MPR RI juga telah menerima surat dari Fadel Muhammad perihal surat pengantar, tertanggal 30 Agustus 2022, dengan lampiran copy surat Laporan Kepolisian terhadap Ketua DPD RI, nomor surat: 163/ESL/VIII/2022, tertanggal 22 Agustus 2022, copy surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI, nomor surat : 34/FM-DPD/VIII/2022, perihal pengaduan terhadap Ketua DPD RI atas pelanggaran terhadap UU MD3, Tata Tertib DPD RI dan Kode Etik DPD RI, tertanggal 25 Agustus 2022, legal opinion atas keabsahan keputusan penggantian Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang paripurna DPD. Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan Rapat Gabungan MPR RI untuk membahas persiapan Sidang Paripurna MPR RI terkait pembentukan Panitia Ad Hoc yang semula dijadwalkan pada 20 September 2022, akan diundur sampai pemberitahuan lebih lanjut. Mengingat MPR RI saat ini sedang fokus mempersiapkan penyelenggaraan dan pembentukan World Forum People\'s Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia). (MD)
GNPR Gelar Aksi Bela Rakyat di Istana, HRS Diundang
Jakarta, FNN - Sejak harga bahan bakar minyak dinaikkan gelombang protes terus terjadi. Belum ada tanda tanda untuk berhenti, bahkan eskalasinya makin besar Gerakan Nasional Pembela Rakyat berencana akan menggeruduk istana presiden pada pada 23 September 2022. Rencana ini disampaikan pada Senin kemarin, 19 September 2022 dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) dalam rangka respon menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam acara ini GNPR juga menyuarakan akan kembali menggelar Aksi Bela Rakyat (AKBAR) jilid dua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. AKBAR ini merupakan yang kedua kalinya, setelah aksi yang pertama dilakukan pada Senin (12/9) lalu. Aksi demo ini masih berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM dengan tuntutan yang masih sama dari AKBAR yang pertama. \"Kami mewakili GNPR mengumumkan sebagai komitmen kami untuk terus mendedikasikan, untuk senantiasa membela rakyat dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) yang kemarin sudah berlangsung AKBAR 1 aksi bela rakyat yang pertama, insyaallah hari Jumat 23 September akan diadakan AKBAR yang kedua dengan tuntutan yang sama. Satu turunkan BBM, dua turunkan harga bahan pokok, tiga tegakan supremasi hukum\" ucap Ketua GNPR, Habib Muhammad bin Husein Alatas di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (19/9/2022) seusai acara diskusi publik. Habib juga menjelaskan bahwa pada AKBAR kedua ini akan didatangi oleh massa yang lebih banyak. Dan untuk lokasi dan waktu aksi ini dilakukan setelah salat Jumat dan berkumpul di depan Istana Negara agar benar-benar didengar tuntutannya. \"Untuk jam, waktu setelah salat Jumat kita kumpul semua di depan Istana Negara. Karena di aksi kedua ini, kami berharap agar tuntutan kami betul-betul sampai, agar tuntutan ini, tiga tuntutan rakyat betul-betul didengar oleh pemimpin negara yang mereka digaji oleh uang rakyat dan mereka hidup untuk membela kepentingan rakyat. Maka kami meminta di aksi AKBAR dua agar rakyat disambut, agar rakyat betul-betul diterima, betul-betul mendapatkan sambutan yang selayaknya dari para pejabat,\" Selain itu, Koordinator Lapangan AKBAR 23/09 Buya Husein mengundang semua pihak dari tiap lapisan masyarakat untuk turut serta dalam aksi tersebut. Buya juga menghimbau karena aksi yang dilakukan adalah aksi damai, maka untuk para massa aksi tidak membawa anak kecil maupun senjata tajam. \"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, mahasiswa, pelajar, para buruh, ojol, taksi online, para pekerja, para pedagang, guru, wartawan dan semua apapun status anda bahwa kita semua terdampak dengan kenaikan harga BBM yang sangat mencekik rakyat, terutama rakyat lapisan bawah. Oleh karena itu mulai hari ini masih ada waktu terus kita gaungkan, terus kita viralkan untuk ikut mensukseskan, ikut hadir untuk aksi AKBAR jilid dua,\" ucapnya. \"Dan kami menghimbau, karena aksi kita adalah aksi damai, kami menghimbau kepada para peserta aksi jangan membawa anak di bawah umur, juga tidak boleh kita membawa senjata tajam. Silakan bagi emak-emak yang membawa peralatan dapurnya, karena memang emak-emak yang sangat terdampak dengan kenaikan BBM,\" tambahnya mengingatkan. Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif juga turut mengundang kepada semua pihak untuk datang, termasuk kepada Habib Rizieq Syihab (HRS). \"Secara umum kan semua juga diundang ya, semua lapisan masyarakat, siapa pun diundang untuk bisa ikut dalam aksi besok hari Jumat ataupun yang kemarin gitu kan,\" kata Slamet saat berada di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta Selatan (19/9/2022). Saat dimintai keterangan, Slamet tidak dapat memastikan apakah HRS akan diperbolehkan untuk hadir atau tidak. Slamet menyebutkan akan mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan kuasa hukum HRS. \"Belum komunikasi dengan pengacaranya apakah diizinkan oleh lapas atau tidak begitu, kita belum dapat kabar karena apa pun aktivitas beliau harus dilaporkan minta izin dari lapas karena masih pembebasan bersyarat,\" tambah Slamet menjelaskan. (Fik)
Ribuan Massa GNPR Akan Kepung Istana Merdeka, Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Turun ke Jalan
Jakarta, FNN – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan kepung Istana Negara dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 yang rencananya akan di gelar pada hari Jumat, 23 September 2022. Demikian, salah satu point yang disampaikan panitia Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 dalam konferensi pers, Senin (19/09/2022) di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Buya Husein selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Habib Muhammad bin Husein Al Athas Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI), Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua PA 212 KH Abdul Qohar, Ustadz Slamet Maarif selaku Dewan Syuro PA 212, serta para tokoh dan perwakilan dari masing-masing ormas yang tergabung dalam GNPR. Menurut Habib Muhammad bin Husein Al Athas, bahwa GNPR, merupakan wadah nasional dalam rangka membela rakyat, ratusan ormas bergabung didalamnya. Sebagai bentuk komitmenya dalam membela rakyat terkait dengan kenaikan harga BBM, GNPR akan melakukan aksi penyampaikan pendapat ‘Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2’ di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, ba’da sholat Jumat, 23-September-2022. “Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 ini, merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya sebagai bentuk komitmen kita untuk terus membela rakyat,”jelas Habib Muhammad bin Husein Al Athas. Tiga tuntutan dalam AKBAR 2, turunkan BBM, turunkan harga-harga kebutuhan pokok dan tegakan supremasi hukum. Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) AKBAR 2, Buya Husein dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa aksi AKBAR 2 ini, sebagai kelanjutan dari aksi AKBAR 1 yang digelar pada 12 September 2022 atau dikenal dengan Aksi1209, dan aksi AKBAR 2 ini kita sebut sebagai Aksi 2309. Tuntutan dalam aksi AKBAR 2 ini masih sama dengan aksi AKBAR 1, yaitu tiga tuntutan rakyat. Menurut Buya Husein, ribuan massa akan ikut bergabung dalam Aksi Bela Rakyat 2 ini, titik utama aksi di depan Istana Negara. Untuk itu Buya Husein mengajak kepada seluruh elemen, lapisan masyarakat, para pekerja/pegawai, pedagang, ojek online, pemulung, petani, buruh, nelayan, dll, untuk bersama-sama turun ke jalan, menyampaikan tiga tuntutan tersebut. “Karena merekalah sebagai rakyat lapisan bawah yang sangat merasakan dampak dari kenaikan harga BBM, “jelas Buya Husein. Selaku korlap dalam aksi tersebut, Buya Husein menghimbau kepada para peserta aksi, agar tidak membawa anak kecil (dibawah umur),dan tidak membawa senjata tajam. Ini merupakan aksi dari kita, oleh kita dan untuk kita, sebagai bentuk penyampaian aspriasi dan rintihan suara rakyat agar didengar oleh pemegang mandat rakyat. Sementaa itu dalam penegakan supremasi hukum, Buya Husein berharap agar aparat amanah dalam mengemban tugasnya, terutama dalam penegakan hukum. Ketua GNPF Ulama, Ustadz Yusuf Martak mengaskan, bahwa ‘Tritura’ tiga tuntutan rakyat, yang sudah disampaikan sejak aksi AKBAR 1 akan terus digaungkan, sampai pemerintah mau mendengar aspirasi dan jeritan rakyat ini. “Terkait dengan tututan turunkan harga BBM, paling tidak kembali ke harga awal, sebagaimana angka-angkanya telah diuraikan secara gamblang oleh para narasumber dalam diskusi yang digelar sebelum konfrensi pers ini,”jelas Yusuf Martak. Dalam kesempatan tersebut Ketua GNPF Ulama juga menyinggung, terkait belum di-terimanya perwakilan pengacara KM-50 oleh DPR RI. “DPR RI, belum berani menerima perwakilan pengacara KM-50, lantas kita sebagai rakyat mau mengadu kepada siapa, kalau wakil kita saja, tidak mau menerimanya,”tegas Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak. (sws/pjmi)
Pakar Politik BRIN Soroti Pergantian Wakil Ketua MPR
Jakarta, FNN - Posisi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap penting dan strategis dalam membawa bendera lembaga para senator tersebut berperan lebih luas sesuai harapan rakyat. Perwakilan DPD di MPR menjadi bagian dari etalase kepemimpinan nasional yang disoroti, sehingga dianggap perlu sosok baru yang mewakili harapan para anggota DPD. Pandangan itu diutarakan oleh pakar politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9). Firman menilai, unsur DPD di kalangan pimpinan MPR selama ini belum mampu mewartakan secara maskimal dan memberikan dampak yang lebih hebat kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini juga berkonsekuensi pada penilaian atas performa MPR di mata publik. “Padahal sebagai Wakil Ketua MPR, daya jangkau komunikasi yang dimiliki demikian besar. Peluang mengangkat nama lembaga baik DPD maupun MPR sangat terbuka lebar. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kerja-kerja lembaga tersebut menjadi tidak terlihat karena performa personal,” imbuh guru besar ilmu politik Universitas Indonesia ini. Karena itu, Firman menilai arti penting adanya penyegaran di level Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Pimpinan pada lembaga yang demikian penting itu sejatinya adalah kepemimpinan yang mampu menjadi bendera eksistensi lembaga yang menjulang tinggi. Firman mendorong DPD maupun MPR, agar menonjolkan kepemimpinan yang memainkan peran secara utuh sebagai komunikator kepentingan-kepentingan strategis lembaga dan suara rakyat yang diwakili. “Eksistensi seorang pemimpin yang capable, mampu memainkan peran sebagai “bendera” yang menunjukkan DPD bukan sekadar aksesoris formal dalam sisitem ketatanegaraan kita” Firman menambahkan. Dengan sosok segar yang sadar akan pentingnya peran itu, DPD akan beroleh wakil yang mampu mengemban peran sebagai juru bicara atau penyambung lidah kepentingan lembaga yang artikulatif. Sehingga potensi DPD untuk dapat lebih eksis dan mewarnai secara substansial kehidupan bangsa serta lebih mendapat dukungan serta simpati dari rakyat Indonesia semakin besar. Hal ini pada akhirnya bukan demi kepentingan DPD semata. Malah sebaliknya, ini semua adalah demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, untuk lebih terwakili secara lebih kuat di dalam proses pembuatan kebijakan maupun diakui sebagai entitas penting dalam wadah NKRI. “Dengan kepentingan yang sudah sangat mendesak itu, maka jelas rakyat kita saat ini tengah menunggu dan berharap bahwa akan segera muncul sosok baru yang mewakili DPD dalam pimpinan MPR. Sosok negarawan yang dapat mengartikulasikan kepentingannya dengan lebih gamblang lagi, lebih artikulatif lagi dan lebih aspiratif lagi, demi kepentingan bangsa dan negara,” tandas peneliti utama Pusat Penelitian Politik BRIN ini. Seperti diberitakan sebelumnya, DPD menarik dan memberhentikan Fadel Muhammad dari posisi Wakil Ketua MPR unsur DPD dalam rapat paripurna. Tamsil Linrung terpilih sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD setelah mengamankan dukungan dalam voting terbuka di rapat paripurna DPD. Tamsil berhasil menyisihkan Bustami Zainudin, Yorrys Raweyai, dan Abdullah Puteh dalam pemilihan yang digelar pada Kamis (18/8). Dalam keterangannya, Sekretariat Jenderal DPD menegaskan jika pencopotan Fadel melalui mekanisme yang sah. Hal itu berawal dari terjadinya penarikan dukungan tatas Fadel yang dilatarbelakangi oleh empat hal. Yaitu, Fadel Muhammad tidak pernah memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD, tidak memperjuangkan keuangan untuk memperkuat program-program MPR RI utusan DPD RI, tidak aktif dalam kegiatan di Alat Kelengkapan DPD, serta tidak pernah melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Sebulan sejak pergantian Fadel bergulir, desakan kepada pimpinan MPR agar melantik Wakil Ketua MPR yang baru terus berdatangan. Pengamat hukum ketatanegaraan, Muhammad Ridwan mengingatkan pimpinan MPR Berdasarkan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib MPR Pasal 29 Ayat 3 semestinya tanpa menunggu 30 hari Pimpinan MPR sudah bisa mengambil Keputusan untuk Menetapkan Wakil Ketua MPR yang sudah diusulkan oleh Kelompok DPD. Selain itu, tidak ada satu klausul pasal manapun di UU MD 3 dan di Tatib MPR yang menjelaskan bahwa Pimpinan MPR bisa menunda pelantikan Pimpinan MPR yang baru karena adanya upaya hukum ataupun tidak. Bahkan di lanjutkan dalam Pasal 29 Ayat 4 Pimpinan MPR seharusnya wajib menindaklanjuti usulan penggantian Wakil Ketua MPR yang baru dengan menetapkan melalui Keputusan MPR. Jika tidak ditindaklanjuti, Pimpinan MPR bisa dianggap melanggar Peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu UU MD3 ataupun Tatib MPR. Oleh karena itu, seharusnya Pimpinan MPR tidak perlu terpengaruh dengan segala upaya yang dilakukan oleh kubu Fadel Muhammad yang meminta tidak terburu-buru ataupun menunda pelantikan karena mekanisme penggantian pimpinan MPR unsur DPD yang sudah diatur secara terang benderang di dalam UU MD 3 dan Tatib MPR. (jus)
Semakin Tinggi Meski Tanpa Aksi Massa
Jakarta, FNN – Jalan menuju kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 19 September 2022 kembali ditutup. Untuk mengantisipasi gelombang massa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) aparat kepolisian kembali membuat pengamanan menuju ke Istana Negara. Pengamanan tersebut berupa penutupan jalan sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan pemantauan Forum News Network (FNN), tembok pembatas yang digunakan jauh lebih besar daripada pengamanan aksi sebelumnya. Namun, meski telah dilakukan penutupan jalan, massa aksi sejak pagi hingga sore tidak ada yang datang juga setelah selama sepekan terakhir terjadi unjuk rasa besar-besaran. Adapun aksi pekan lalu yang melibatkan elemen buruh, mahasiswa, ormas, dan emak-emak hingga diperkirakan mencapai 10 ribu demonstran terjadi pada Selasa (13/09/2022). Hingga aksi yang rusuh antara mahasiswa dan polisi terjadi pada Kamis (15/09/2022). Diprediksi, gelombang unjuk rasa massa dalam menolak kenaikan harga BBM akan terus berlangsung sampai pemerintah memenuhi segala tuntutan yang diajukan. (Rac)
KAMI Lintas Provinsi Minta Rezim Jokowi dan DPR Hentikan Dzolimi Rakyat
Surakarta, FNN - Setelah kebijakan fatal menaikkan BBM dengan harga tinggi melalui berbagai alasan kebohongan yang telah membuat rakyat tambah sengsara, di mana-mana terjadi unjuk rasa, tindakan memiskinkan rakyat jelas sangat bertentangan dengan Azas Pancasila. Apalagi, kemudian muncul keinginan untuk penghapusan daya listrik 450 VA yang disubsidi pemerintah. Walaupun dibantah dengan alasan masih berupa wacana dan usulan melakukan verifikasi terhadap 14,75 juta rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA. “Usulan penghapusan daya listrik 450 VA, muncul saat rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Saat itu, membicarakan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN,” sebut rilis KAMI Lintas Provinsi, Senin (19/9/2022). Bahwa, keinginan Pemerintah dan DPR-RI untuk menyehatkan APBN tetap menyasar kepada mengurangi beban kepada rakyat kecil. Terbukti dengan mempermasalahkan pemakai daya listrik 450 VA yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dianggap telah mampu. “Hal ini membuktikan Pemerintah dan DPR-RI benar-benar sangat tidak berempati terhadap penderitaan rakyat akibat pandemi covid dan kenaikan harga-harga. Kemiskinan sudah sangat meningkat,” lanjutnya. Menurut KAMI Lintas Provinsi, kesalahan kebijakan Pemerintah Jokowi yang membangun Independent Power Producer (IPP) secara ugal-ugalan tanpa ada keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi sehingga terjadi Over Supply itu membuat PLN rugi dan banyak hutang karena tetap harus membayar kepada IPP. “Ini kebijakan dan praktik bisnis yang merugikan masyarakat luas dan menguntungkan pengusaha IPP/oligarki,” tegas KAMI Lintas Provinsi. Seharusnya untuk menyehatkan APBN Pemerintah yang berakal waras dan DPR yang benar-benar mewakili rakyat harus menyasar kepada audit BUMN seperti PLN, Pertamina dll, serta menghentikan semua proyek infrastruktur yang tidak berkaitan terhadap kesejahteraan rakyat seperti KCIC dan IKN. “Kerugian dan ketidakmampuan pemerintah mengelola ini dialihkan kepada rakyat. Yang tidak mampu adalah pekerjaan biadab ini sangat bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya. Atas upaya yang sangat membahayakan rakyat ini, maka KAMI Lintas Provinsi bersikap: Pertama, Meminta agar Pemerintah Jokowi dan DPR segera menghentikan semua praktik dzolim untuk selalu mencari celah membuat kebijakan memiskinkan masyarakat, membuat rakyat kecil semakin menderita secara ekonomi. Kedua, Apabila Pemerintah dan DPR tetap berusaha memaksa agar sebagian rakyat beralih ke daya 900 VA, maka kami menyerukan agar semua rakyat harus segera bergerak menurunkan pemerintah Jokowi yang dzolim dan membubarkan DPR. (mth)
Harga BBM Dipaksa Naik, Jumhur Hidayat Buruh Jangan Mau Disogok
Jakarta, FNN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu banyak sikap masyarakat, termasuk kaum buruh. Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) FSP Transport Indonesia (FSPTI KSPSI), Jumhur Hidayat menyatakan ketidaksetujuan terhadap segala kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat di Bandung pada 16 - 17 September lalu. Jumhur Hidayat selaku Ketua KSPSI mengingatkan dengan keras jangan sampai buruh dan pimpinan di tiap level menghentikan tuntutannya hanya karena menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ataupun sembako, yang dia sebut sebagai sogokan terselubung. Jumhur juga mengatakan bahwa satu hal yang menjadikan kurangnya perjuangan militan terhadap nasib anggota karena sudah banyak pimpinan buruh yang disogok pemangku kekuasaan. Meski demikian, Jumhur tidak melarang bagi siapapun untuk berhubungan dengan orang-orang pemerintahan, hanya saja dia mempertegas agar buruh tetap menuntut untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat merugikan buruh. Dalam pernyataan penutupnya, Jumhur mengatakan agar bersungguh-sungguh dalam menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi. \"Kalau demo atau unjuk rasa pun hanya sekedar tampil dengan jumlah massa ala kadarnya bagai karnaval dan setelah mejeng sejam dua jam terus pulang. Ini namanya demo sekedar menggugurkan kewajiban,\" ungkap Jumhur. (rac)
Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Blunder Nan Fatal
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMERINTAH menaikkan harga pertalite dan solar, masing-masing lebih dari 30 persen, pada 3 September yang lalu. Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, atau naik Rp2.350 per liter. Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, atau naik Rp1.650 per liter. Kenaikan harga BBM yang sangat tinggi ini diperkirakan hanya membuat pendapatan negara naik Rp31,75 triliun, sampai akhir tahun ini. Dengan asumsi, sisa konsumsi pertalite 10 juta KL dan solar 5 juta KL. Kenaikan pendapatan negara yang hanya Rp31,75 triliun tersebut sangat tidak berarti bagi pemerintah. Nilainya sangat rendah, jauh di bawah anggaran subsidi, yang menurut pengakuan pemerintah, mencapai Rp502 triliun, dan yang akan membengkak menjadi Rp700 triliun, katanya. Jumlah Rp31,75 triliun ini tidak signifikan, dan tidak berarti, untuk dapat menambal APBN yang akan ‘jebol’. Di lain sisi, biaya sosial akibat kenaikan harga BBM yang harus ditanggung oleh semua elemen bangsa ini sangat mahal. Demo terjadi di mana-mana, di kota-kota besar di seluruh Indonesia, sangat buruk. Rp31,75 triliun sangat kecil bagi pemerintah, tetapi sangat besar bagi masyarakat kelompok bawah, atau masyarakat miskin pengguna pertalite dan solar. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi dan inflasi pangan yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 10 persen, serta kenaikan pajak PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April yang lalu. Kemudian, dampak kenaikan harga BBM juga akan membuat inflasi naik lebih tinggi lagi. Sedangkan gaji buruh relatif tidak naik. Daya beli anjlok, khususnya daya beli kelompok masyarakat menengah bawah, termasuk petani, nelayan, usaha mikro dan kecil, dan sektor informal. Tingkat kemiskinan nasional pasti naik. Dalam kondisi daya beli masyarakat terpuruk, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan fiskal ekspansif, defisit APBN meningkat, dan belanja negara dan subsidi naik. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif, APBN sampai dengan Juli 2022 surplus Rp106 triliun. Dan, belanja negara (riil) mengalami kontraksi, atau minus 6,27 persen, pada semester pertama 2022. Padahal, penerimaan negara naik sangat tinggi, Rp519 triliun selama 7 bulan pertama 2022, atau naik 50,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan pendapatan negara yang sangat tinggi tersebut disebabkan karena kenaikan harga komoditas dunia yang melonjak tajam. Indonesia sebagai produsen komoditas mendapat berkah besar dari ‘durian runtuh’ ini. Tetapi, rejeki tersebut tidak terdistribusi dengan baik dan adil kepada rakyat. Yang malah terjadi, rakyat mendapat musibah, dibebani kenaikan harga pangan dan harga BBM. Betapa malang nasib rakyat kecil Indonesia. —- 000 —-
Mayoritas Masyarakat Dukung Alvin Lim Kritik Keras Polri
Jakarta, FNN – Ketum KBPP (Keluarga Besar Putra-Putri Polri) Evita menghimbau Alvin Lim agar tidak mencaci-maki karena tindakan Alvin Lim berupa kritikan yang terlalu keras akan merusak Polri. Hal ini disampaikan Evita dalam salah satu media nasional yang terbit beberapa hari lalu. Namun, nampaknya masyarakat menanggapi berita tersebut dengan memberikan dukungan kepada Alvin Lim. Terlihat ada total 163 komentar, sekitar 90% lebih komentarnya mendukung Alvin Lim dan menghujat Polri dan KBPP, seperti berikut ini. Jim Bean: saya sempet nonton chanel Yutube Alvin, dia advokat dan punya bukti, ga mungkin blunder hoax. Ajak debat aja bu. King Queen: Emang pernah yah selama ini di kritik baik2 dan berubah? Law Enforcement: Alvin Lim ketika ngomong santun tidak didengerin kritiknya. Terpaksa dia ngomong keras di media. Yg Alvin Lim omongkan semua benar. 100% benar. Jimmy Saputra: sombong dan antikritik. Ahmad Faisol: Loh, bukannya sudah sejak dulu Polri Rusak?? Tuh kasus Yosua, kasus judi online dan setoran2, hampir semua kebagian dan jadi mafia, yg jujur hanya oknum dan sangat sedikit, Menghina saja saya rasa Pantas apalagi kritik, itu hal yg wajib!!! Anonimous User: apa yg disampaikan adalah kenyataan.selama ini rakyat kecil sering jadi korban kelakuan polisi. skrg ada yg mewakili menyuarakan hati rakyat.apa salahnya? Otje Moses: Dia bukan kritik tapi fakta!!! Inspirasa 6777: bukannya polisi sdh sekian lama dikritik tp ga pernh bs memperbaiki diri? bukankah polisi yg merusak dirinya sendiri??? bukankah polisi sdh menjatuhkan harga diri dan menghinakan dirinya sendiri???? Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, Maria menanggapi tidak heran masyarakat makin antipati. KBPP bukannya ingin Polri diperbaiki malah secara membabi-buta meminta Alvin Lim untuk berhenti memcaci-maki Polri. “Logika aja, apakah seorang Alvin Lim mampu merusak institusi Polri, jika seluruh personel Polri baik dan berkualitas. Penyebab Polri hancur dari Internal atau dari eksternal Polri? Masyarakat sudah pintar makanya tidak mudah terhasut pemikiran dari Ketum KBPP. Sebaiknya Ketum KBPP beri masukan ke Polri saja, kemana KBPP ketika Polri terpuruk kasus Ferdy Sambo?” ucap Maria dengan kritis. “Berhenti pencitraan dan merasa bahwa Institusi Polri adalah super power dan anti kritik, idealnya Polri adalah Institusi Pelayan Masyarakat. Camkan itu!” tanggap Maria. Maria juga mengakui bahwa Alvin Lim ini sebagai seorang perintis, rela berkorban demi mengkritik Polri. Alvin tahu bahwa resiko kena ITE besar ketika mengkritik Polri, namun karena beliau ingin membela masyarakat dan memperbaiki citra Polri maka dengan terpaksa disampaikanlah kritik keras tersebut. Maria sekali lagi mengingatkan bahwa LSM Konsumen Cerdas Hukum menerima banyak laporan mandeknya LP Investasi bodong seperti LP Mahkota dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari di Polda metro Jaya dan KSP SB, Net89 mandek di Mabes Polri. Bahkan Kresna Life dan Sekuritas yang sudah Tersangka, selama 2 tahun ini tidak ditahan oleh Tipideksus Mabes. “Wajar jika masyarakat berasumsi ada permainan, atau dugaan gratifikasi para pelaku Investasi bodong ke oknum Jenderal Polri. Wajar pula jika seorang Alvin Lim mengkritik bahwa ada oknum Jenderal Polri jadi anjing peliharaan oknum Pelaku Investasi bodong, karena tindakan hukum yang tumpul. Solusinya kan mudah, polisi tinggal proses LP Investasi bodong tersebut, bukannya malah menyerang orang yang mengkritik Polri.” Alvin Lim pun ternyata menanggapi kritik KBPP dan 4 Irjen Purn Polisi dalam kanal Youtube Quotient TV. (mth/*)
Pemerintah Menantang Demo, Aktivis 98 Kembali Berjuang
Jakarta, FNN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah memicu banyak pergerakan dari berbagai elemen untuk menolak, salah satunya adalah Barisan Jaringan Organisasi Kampus (BJORKA) 98. Minggu, 18 September 2022, BJORKA 98 dalam konferensi pers menyatakan empat sikap terhadap kenaikan harga BBM, yaitu: 1. Mendukung setiap aksi demonstrasi di seluruh Indonesia. 2. Menolak pencabutan subsidi BBM 3. Mengajak seluruh elemen untuk menggalang kekuatan untuk melakukan aksi demonstrasi. 4. Menjaga soliditas dan soliditas dalam bergerak dan tidak mudah diprovokasi. BJORKA 98 yang terdiri dari para aktivis 98 menolak dengan keras kenaikan BBM. Dukungan moral mereka merupakan tanggung jawab untuk menuntaskan reformasi pada massa 98 yang belum berakhir. Selain itu, para aktivis 98 juga akan memberikan dukungan logistik untuk menyokong para demonstran agar terus dapat berjuang. Dan aktivis yang tergabung dalam Bjorka tersebut menyatakan bahwa demo untuk menurunkan harga BBM hanya pemicu untuk menumbangkan rezim yang menyelewengkan amanat konstitusi dan bersekutu dengan oligarki. Salah seorang aktivis Forum Kota, Imanuel Ebenezer mengatakan bahwa kenaikan BBM karena alasan salah sasaran atau kebanyakan dikonsumsi orang kaya, hal itu seperti menembak orang kaya, tapi orang miskin yang mati. (rac).