NASIONAL
Panas!! Jokowi dan Ganjar Lakukan Perlawanan Terbuka ke Megawati
PENGAMAT politik Rocky Gerung mengungkap adanya perlawanan terbuka kepada Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dari Joko Widodo dan Ganjar Pranowo belakangan ini. “Ini problem internal PDIP yang kemudian merembes ke publik dan melihat bahwa minimal PDIP ada masalah dengan pencalonan kaderisasi,” ujarnya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief. “Suatu saat kalau Bu Mega bilang tidak, apapun yang terjadi tidak. Itu pasti Ganjar nggak mendapat suara. Itu sudah pasti. Karena kita tahu watak wong cilik itu adalah patuh pada Ibu Mega dan bangga betul pada Ibu Mega,” tegas Presiden Akal Sehat Indonesia itu. Menurutnya Bambang Pacul betul-betul mengerti mekanisme politik yang bisa membatalkan Ganjar. “Sekali Bu Mega bercerita masalah kecil saja tentang ayahnya, satu Jawa Tengah bisa terpukau. Sekali Ibu Mega menitikkan air mata karena merasa dikhianati oleh Ganjar, seluruh Jawa itu berguncang,” lanjut Rocky Gerung. Bagaimana Rocky Gerung melihat situasi yang terjadi di PDIP itu, berikut ini dialognya dengan Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official, Ahad (18/8/2022). Halo Bung Rocky, kita ketemu lagi di akhir pekan. Tapi tetap saja kita akan mengajak para viewer kita untuk ngobrol-ngobrol hal-hal yang serius, tapi kita kemas dengan santai. Namanya juga hari libur. Iya, semua hal bisa dibuat serius bisa dibuat bercanda. Bahkan, di DPR kalau sudah bosan ya bunyikan sesuatu yang menghebohkan. Saya akan mengajak Anda membahas video yang cukup viral di berbagai media sosial, yakni Ganjar Pranowo bersama Khofifah (Gubernur Jawa Timur) hadir dalam penutupan masa orientasi mahasiswa baru di Unair. Dan ini kayaknya mengulangi seperti yang terjadi di Istana, nyanyi ramai-ramai lagu-lagu campursari “ojo dibandingke”. Tetapi kita jadi mulai bertanya-tanya, Ganjar rupanya sudah mulai berani melanggar larangan keluar kota ya atau tahanan kota. Walaupun itu dibantah tapi kita tahu ada itu. Jokowi kemarin kan ketika ketemu relawan juga sudah mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan calon-calon yang elektabilitasnya tinggi tidak diusung oleh partai politik dan kita mesti ingat juga dengan safari Puan ke partai-partai politik saat ini. Apakah ini sekarang tanda-tanda bentuk nyata perlawanan Jokowi dan Ganjar terhadap Megawati, Bung Rocky? Iya itu videonya viral dan kelihatannya ada HP yang pecah di Teuku Umar karena dibanting. Apa-apaan nih, saya sudah bilang jangan sekali-sekali melanggar aturan partai. Kira-kira begitu saya membayangkan pikiran Ibu Mega. Dan kalau dibikin sinetron ini kira-kira judulnya “Mbak Mega Ngamuk”. Kira-kira begitu. Ngamuk bukan secara fisik tentu. Jadi marah besar. Karena ini kita bisa duga betul bahwa ini diarahkan untuk FNN ke Bu Mega, Forum Nantang-nantang ke Bu Mega. Itu video yang memang dimaksudkan untuk kan disebarluaskan. Itu nggak mungkin kalau nggak ada tujuan. Saya kira tujuannya buat menguji Megawati atau PDIP yang melarang-larang Ganjar. Semakin dilarang, Ganjar semakin nekad karena dia tahu elektabilitasnya tinggi kendati tidak mendapat dukungan partai. Tetapi, ini problem internal PDIP yang kemudian merembes ke publik dan melihat bahwa minimal PDIP ada masalah dengan pencalonan kaderisasi. Kita tunggu seberapa jauh ini akan berlangsung. Nah, kan ada nama Khofifah, lalu kita ingat bahwa Khofifah itu kan proksinya Pak Luhut Binsar Panjaitan dan sangat dekat. Jadi sangat mungkin juga Ibu Mega akan anggap ini berarti kerjanya LBP. Kira-kira begitu. Dan kita tahu hubungan Pak LBP dengan Ibu Mega masih lebih dramatis dibanding hubungan Pak LBP dengan Pak Prabowo. Kalau Pak Prabowo dengan Pak LBP kan love and hate relation. Kalau dengan Ibu Mega kelihatannya Ibu Mega merasa dari awal kader-kader PDIP itu lebih tunduk secara politis pada Pak Luhut. Apalagi kader-kader oligarkinya. Kira-kira begitu. Ini pikiran Ibu Mega di bayangan saya. Tetapi saya pikir Pak Luhut juga seorang player politik yang matang yang melihat permainan politik dengan gaya sisilian. Jadi papan caturnya ada di depan dan diujikan dulu tuh. Mungkin 1 atau 2 bidang putih diajukan ke depan. Ini sebetulnya permainan politik yang masih berlangsung lama dan yang terjepit pasti Pak Jokowi. Pak Jokowi walaupun dia senang, tapi dia khawatir juga ke depannya. Pak Jokowi itu kalau tidak dapat restu dari Megawati, itu konstituen siapapun, mau pilih Ganjar segala macam, itu pasti dipanggil pulang oleh Ibu Mega. Karena Ibu Mega itu tetap figur. Lain kalau dia bukan Soekarnoputri. Tetap captive market PDIP itu di tangan Ibu Mega. Suatu saat kalau Bu Mega bilang tidak, apapun yang terjadi tidak. Itu pasti Ganjar nggak mendapat suara. Itu sudah pasti. Karena kita tahu watak wong cilik itu adalah patuh pada Ibu Mega dan bangga betul pada Ibu Mega. Itu saya kira poinnya. Ini benar kalau Anda sebut, ini sengaja dipublikasi karena saya mendapatkan itu juga di media onlinenya Pemprov Jawa Tengah, gitu dipublikasikan. Mereka sebenarnya juga nggak nyambung ini apa urusannya Pak Ganjar Gubernur Jawa Tengah diundang oleh Gubernur Jawa Timur untuk hadir di acara maba Unair. Ya kita tahulah itu pasti ada satu tuker tambah semacam itu. Tetapi menarik itu peta yang Anda sebutkan tadi. Kalau Anda langsung menyebut, ini proksi dari Pak LBP dan kita tahu seperti itu. Nah ini jadi kalau gitu petanya sudah makin terbuka dong Bung Rocky? Iya, memang semakin terbuka karena semakin kecil kemungkinan untuk ada tambahan capres lain. Kan ini cuma kocok-kocok dalam kolam yang sama sebetulnya. Lain kalau 0% diizinkan maka pasti banyak capres, sebanyak partai. Sekarang mungkin partai sudah frustrasi nggak mungkin 0% itu diinginkan walaupun kita masyarakat sipil kalangan kampus masih menginginkan 0%. Tapi di atas kertas memang sudah selesai. Tinggal diatur 2-3 orang saja kan? Dan Pak Luhut tentu punya kepentingan dengan masa depan Jokowi setelah 2024. Dan Pak Jokowi tentu sebagai orang yang diasuh secara politik dengan bagus oleh Pak Luhut, mengerti apa yang disebut Luhut factor di dalam politik Indonesia. Jadi Luhut factor ini betul-betul menentukan. Selain pengalaman beliau dan kecerdikan plus kecerdasan manuvering politik, orang tahu bahwa Pak Luhut tidak punya partai tapi dia bisa atur mekanisme politik. Yang pasti melalui KIB karena beliau senior di dalam Golkar. Jadi kalau orang bilang Pak Luhut kayak pemain tunggal, oh enggak. Itu saya kira disiapkan dengan baik untuk mem-backup Ganjar dan siapapun yang akan dijadikan wapresnya di situ. Tapi, ini kan analisis kita yang netral. Kita cuma menentukan faktor-faktor itu. Kalau mau pakai analisis normatif, tentu kita akan batalkan semua karena kita ingin 0%. Oke. Kita pakai bukan yang normatif dulu. Analisis faktualnya. Ini menarik karena bagaimanapun juga Ganjar itu sekarang, oke katakanlah misalnya disebut-sebut elektabilitasnya tinggi. Tetapi, kita tahu juga seperti yang Anda sebut tadi, loyalitas dari massa PDIP itu juga sangat-sangat kuat dan basisnya tentu saja Ganjar Pranowo itu pasti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan sudah dijamin oleh Bambang Pacul bahwa kalau dia tetap akan melawan perintah Ibu Megawati, dipastikan dia tidak mendapat suara di Jawa Tengah. Dan saya percaya dengan ancaman semacam itu Bung Rocky. Ya kita tahu watak pemilih Jawa Tengah itu patuh betul dalam operasikan perangkat PDIP itu, kalau disebut Jawa Tengah itu sampai di bawah tempat tidur wong cilik itu ada foto Bung Karno. Jadi itu satu partai yang disiplinnya luar biasa. Bukan sekadar pengurus anak cabang, pengurus RT segala macem itu begitu diucapkan oleh Ibu Mega, itu satu pikiran. Jadi Bambang Pacul betul-betul mengerti mekanisme politik yang bisa membatalkan Ganjar. Dan, Ganjar itu kelihatannya akan akan terus melawan. Itu enaknya kita tonton ini semacam SmackDown di dalam kubu sendiri. Kita kemarin melihat tanda-tanda bahwa Jokowi dan Ganjar ketika dalam Rakernas PDIP itu tunduk dan itu secara eksplisit dia sebutkan bahwa dia tunduk dan tegak lurus pada Ibu Megawati. Tetapi, kita juga diam-diam mencermati pasti ada kemarahan dari Pak Jokowi karena mendapat perlakuan yang kurang sewajarnya dari Bu Mega ketika dia distrap seperti anak sekolah yang melanggar peraturan. Dan kita menunggu-nunggu kapan sih membalasnya Pak Jokowi. Tapi ini tanda-tanda itu sekarang semakin nyata dan semakin jelas bahwa mereka akan berhadapan. Ya, makin dekat Hari Pemilu itu persaingan pasti makin ketat. Dan dulu orang anggap ya tidak ada itu persaingan atau hukuman distrap begituan, walaupun kita sudah kasih tahu bahwa Pak Jokowi adalah seorang pemain politik dan pemain politik dengan basis kebudayaan Jawa. Itu artinya, menyimpan langkah sambil menyembunyikan emosi. Tapi, operasi politik pasti jalan. Kan tujuh tahun Pak Joko di sana, dan dia tahu lah gorong-gorong politik, di mana yang musti disimpan, (dan juga) yang mana yang musti dibendung. Yang mana musti dicicil dulu. Dan sekarang terlihat Pak Jokowi betul-betul ingin memastikan bahwa perimbangan politik harus membalik pada tangan beliau. Karena bagaimanapun dia adalah seorang yang masih memegang seluruh kekuasan yang ada di tangan Pak Jokowi. Yang Pak Jokowi lupa, Ibu Mega juga punya kemampuan metafisika untuk mengembalikan, kan makin pudar ini seolah-olah Soekarnoisme makin pudar. Tetapi, di satu titik, yang disebut kesetiaan politik akan kembali pada Ibu Mega. Dan sekali Bu Mega bercerita masalah kecil saja tentang ayahnya, satu Jawa Tengah bisa terpukau. Sekali Ibu Mega menitikkan air mata karena merasa dikhianati oleh Ganjar, seluruh Jawa itu berguncang. Jadi, sebetulnya fasilitas atau momen-momen psikologis Ibu Mega itu yang ditunggu publik, termasuk kalau Ibu Mega ngamuk marah. Itu bergetar seluruh partai itu. Jadi itu intinya. Walaupun kita tahu bahwa Bu Mega usianya sudah lanjut dan harus menjaga kesehatan segala macam, jangan terlalu emosi, dan mulai pragmatis, tapi kan watak orang tidak bisa diubah. Apalagi kalau Ibu Mega merasa bahwa dia mendapatkan firasat dari beliau ayahnya, dan firasat itu kemudian dibenarkan oleh Pak Bambang Pacul atau Pak Hasto, lalu berkumpul menjadi energi kemarahan itu. Jadi, semua hal bisa terjadi karena Ibu Mega selain bikin kalkulasi politik, dia juga bikin kalkulasi batin. (Ida)
Waspada: Sambo Pergi, Kaisar Judi Datang Silih Berganti!
PENGAMAT politik Rocky Gerung mengatakan, ini memang endemi, sudah berakar di situ. Bahkan, kalau terjadi pergantian Kapolri atau Presiden pun, kalau power relation-nya masih sama, itu artinya bagian-bagian yang tadinya dipangkas pelan-pelan tumbuh. “Orang akhirnya masuk pada analisis yang lebih dalam lagi. Sebaiknya kita lakukan revolusi saja supaya seluruh jejak kebodohan, jejak kedunguan, jejak kebiadapan, jejak kong-kalingkong, itu hilang sama sekali,” tegasnya. Jadi, “Kalau kita lihat dari atas terlihat bahwa memang ini tegang sekali dan upaya untuk memitigasi ini juga bisa gagal karena di dalamnya berbagai macam kepentingan,” lanjut Rocky Gerung. Bagaimana ulasan Rocky Gerung selanjutnya? Berikut ini dialognya bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief di kanal Rocky Gerung Official, Sabtu (27/8/2022). Halo Bung Rocky, kita ketemu lagi. Kita lanjutin ngobrolnya dan saya kira sebenarnya yang sekarang orang sedang cermat memperhatikan itu di lembaga Polri. Ferdy Sambonya sudah selesailah saya kira kalau dia sudah diberhentikan dengan tidak hormat, dan kemudian dia banding, saya kira kecil kemungkinan bandingnya menang. Dan dia tinggal bersiap-siap menghadapi sidang. Jadi selesai. Karier dia, kerajaan dia selesai di kepolisian. Tetapi, kita juga kemarin diingatkan bahwa masih ada kakak pembina di antara mereka, dan kakak pembina ini pasti punya banyak anak asuhnya atau adek asuhnya banyak. Jadi sangat mungkin itu bisa saja Sambo berlalu silih berganti. Sambo pergi datang Sambo-Sambo baru, atau the next Sambo. Itu sekarang yang saya kira menjadi persoalan endemik di tubuh Polri. Iya, enak itu, musim silih berganti, angin tetap ke utara. Kira-kira begitu. Kalau dulu ada film “Bukan Perkawinan Semusim”. Kalau ini jadi “Bukan Kejahatan Semusim”. Seharusnya masih bisa panjang. Ini memang endemi, sudah berakar di situ. Bahkan kalau terjadi pergantian Kapolri atau pergantian Presiden, kalau power relation-nya masih sama, itu artinya bagian-bagian yang tadinya dipangkas pelan-pelan tumbuh. Jadi apa yang sudah dipangkas akarnya nggak terpotong maka tumbuh lagi. Itu menyangkut kultur di kepolisian, kultur di DPR, dan kultur di sana. Jadi kalau kita bikin segitiga itu ada istana punya kepentingan, polisi punya kepentingan, DPR punya kepentingan, nah di segitiga itulah beternak oligarki. Jadi begitu ini dihapus, oligarki bilang tunggu saja, nanti dia juga tumbuh lagi. Jadi ini soalnya memang. Kalau dulu kita bilang bahwa di awal reformasi kita mau pakai istilah revolusi supaya ada perubahan total, tetapi kita gugup untuk pakai istilah itu. Karena itu seolah kita mengingatkan suatu peristiwa yang berdarah-darah, padahal nggak ada yang berdarah-darah waktu reformasi. Sekarang konsekuensinya adalah yang kita tidak ucapkan secara habis-habisan, secara revolusioner, itu bertumbuh sekarang sehingga orang akhirnya masuk pada analisis yang lebih dalam, sebaiknya kita lakukan revolusi saja supaya seluruh jejak kebodohan, jejak kedunguan, jejak kebiadapan, jejak kongkalingkong, itu hilang sama sekali. Memang, kalkulasi ini membutuhkan atau menimbulkan ketegangan, kecemasan, tetapi sejarah kadangkala mendorong ke arah situ. Kalau kita lihat mungkin sejarah sedang mendorong untuk melakukan total revolution itu. Jadi kita terima saja sebagai fakta itu kan. Yang harus kita bayangkan adalah ongkos dari perubahan total itu pada rakyat terutama. Kalau pada kekuasaan ya sudah dia juga akan tergilas oleh peristiwa besar-besar dalam sejarah. Jadi, kalau kita lihat dari atas terlihat bahwa memang ini tegang sekali dan upaya untuk memitigasi ini juga bisa gagal karena di dalamnya berbagai macam kepentingan. Kita lihat bahasa tubuh DPR kan Zig-zag. Bahasa tubuh presiden juga ya pakai proksi Mahfud MD untuk mengukur suasana. Dan itu sebenarnya keadaan kita terbaca di atas, tapi magma di bawah gunung berapi itu tetap berdarah. Tentang Kamarudin Simanjuntak dan Alvin Lim Nah, kita kemarin bicara tentang pengacara yang kita dorong Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim yang menjadi pengacara keluarga KM 50. Ini Alvin Lim memang kelihatannya orang gila lain di luar Kamaruddin Simanjuntak. Dia (baru saja saya nonton videonya) ini bongkar-bongkaran soal bisnis judi yang kemarin kita samar-samar, kita cuman menduga-duga, ini ada bagian-bagian ada charge yang kerajaan Sambo itu. Tetapi, kalau menurut pengakuan narasumber yang disamarkan oleh dia, dia bisa menyebut dengan persis siapa-siapa saja perwira-perwira itu yang terlibat di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, bahkan di Polda-Polda lainnya, dan berapa jumlah setoran setiap bulan. Ini kan mengerikan. Makanya kita jadi berpikir ya ini Sambo bisa selesai, tapi persoalan yang jauh yang selama ini kita persoalkan tidak akan selesai. Dan seperti Anda tadi bilang, kalau dipangkas itu kan tumbuh dahan baru yang lebih muda. Ini Alvin dan Kamaruddin ada di dalam yang orang sebut sebagai faktor baru dalam politik Indonesia. Yang pengetahuannya sebetulnya akumulasi dari banyak sumber, dan kita tahu urusan-urusan cangkang yang (selama ini) itu menyembunyikan pajak, isu. Lalu kalau tidak tanya pada ICW, ICW tahu semua itu, tanya pada kontras dia juga tahu, dan seringkali masyarakat sipil justru diundang oleh DPR untuk dengar pendapat. Harusnya bicara yang beginian kan. Harusnya juga sama-sama ingin agar Indonesia bersih. Tetapi, secara individual orang kemudian bertanya, keberanian dari mana yang diperoleh oleh Alvin, oleh Pak Kamaruddin. Ada orang menganggap ini pasti ada sponsor yang mengamankan dia. Ya boleh saja ada pikiran semacam itu karena dalam mafioso selalu ada pembocor yang justru dijamin mafianya. Begitu kira-kira, supaya menguji ulang daya tahan dari mafioso ini. Tetapi, saya perhatikan bahwa begitu Sambo muncul, lalu ada pelemahan sebetulnya di dalam institusi negara, maka muncullah orang semacam Kamaruddin dan Alvin. Jadi, begitu pelemahan institusi negara berlangsung, maka sumber-sumber alternatif ini merasa nggak ragu lagi untuk bicara. Pasti akan ada orang lain lagi bicara lebih awal. Dulu kita tahu bahwa yang beginian yang bisa ngomong ya Kontras, Haris Azhar, ICW. Tetapi, mereka selalu teliti karena tahu bahwa ini bisa jadi delik. Karena itu, pakai metodologi yang betul-betul taat pada aturan berpikir. Kontras, ICW, kalau bongkar kasus pasti kalkulasinya berhari-hari itu mereka rapatkan. Nah, Alvin Lim sendirian. Kamaruddin juga sendirian. Jadi kita lihat betapa alam semesta ini membekali bangsa ini dengan potensi mereka yang berpikir secara adil. Orang akan lihat bagaimana mungkin Alvin itu minoritas tetapi lebih berani betul. Kamaruddin juga minoritas sebetulnya. Jadi variabel sosiologi sudah bekerja dan itu nggak lingkup minoritas mayoritas. Sekarang negara yang pusing nanti. Bagaimana mau dibuli dua orang ini yang juga akhirnya dielu-elukan oleh Kadrun dan Cebong sekaligus. Jadi ini melting pot sudah terjadi. Jadi, semua soal hanya mencair di dalam melting pot, di dalam bowel, di dalam baskom yang namanya keadilan. Itulah intinya. Yang sering kita anggap ya kejadian sejarah seringkali di luar prediksi politik dari yang Hersu sebutkan tadi. Iya, ini menarik. Mereka saling melengkapi. Sekarang, setelah dia berhasil membongkar kepolisian, Kamaruddin sudah mulai bicara soal Pilpres. Kemarin-kemarin dia bilang, ada anak buahnya Erick Thohir yang punya dana sampai ratusan triliun dan sekarang yang diisu bukan Kamaruddin-nya, justru malah ada orang lain yang menyebut bahwa Erick Thohir, padahal yang dimaksud bukan Erick Thohir, tapi anak buahnya Erick Thohir. Anak buahnya Erick Thohir yang disebut Dirut Taspen itu, walaupun tidak disebut namanya kan orang tahu siapa Dirut Taspen, sampai sekarang belum ada reaksinya. Sekarang Alvin bongkar kerajaan judi, bagaimana para polisi dapat setoran ratusan juta setiap minggu dan itu semua dibagi rata, hujan merata, bukan hujan satu tempat saja. Saya kira ini luar biasa karena tadi kita juga bicara tentang bagaimana ini momentum yang terjadi. Ya. Banyak pemimpin redaksi yang tahu soal-soal semacam itu kan. Dan, wartawan lapangan juga tahu. Tapi sekali lagi, momentum itu membuat orang berani menggulirkan sesuatu dan itu datang dari yang seringkali kita sebut persediaan energi alam. Kalau kita mau belajar sedikit metafisik, ada satu kesepakatan bahwa dalam keadaan point of no return maka dorong saja terus menerus. Jadi mendorong itu bukan karena keinginan, tapi karena momentum alamnya itu begitu selalu. Yang disebut hukum inersia itu begitu. Begitu berhenti nggak mau bergerak, begitu bergerak dia akan mengalir terus. Newton bilang begitu dalam fisika, tetapi juga berlaku dalam sosiologi itu. Karena informasi terbuka semua sekarang. Kalau dia lebih zaman abad tengah ya nggak ada informasi yang terbuka. Begitu ada abses kecil yang pecah, ada bisul kecil yang pecah, itu seluruh fisiologi tubuh kita bisa terbaca bahwa itu berarti ada persembunyian bakteri di lapisan epidermis misalnya. Jadi, begitulah yang kita sebut sebagai ini politik public opinion, bisa terbuka headline-nya maka seluruh berita itu kemudian mengarah pada headline yang dibuka. Headline itu dibuka oleh Alvin sekarang dan media merasa bahwa kita juga tahu itu. Tetapi, ada headline, lalu mulai ada kecemasan, dan orang tadi saya katakan mulai mengkalkulasi. Itu tidak penting lagi karena bola salju sudah bergulir. (mth/sws)
Kekuatan Umat Islam Saat Ini Mutlak untuk Keutuhan NKRI
Jakarta, FNN - Kongres Umat Islam (KUI) ke-II , hari kedua, Sabtu (27/8/22) berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Medan, ratusan masyarakat hadir dari berbagai ormas Islam di Indonesia saat menghadiri Kongres Umat Islam tersebut. Kongres tersebut mengusung tema \'Mengokohkan Ukhuwah Islamiah dan Menata Ulang Indonesia\' yang digelar dari hari Jumat (26/8) hingga Minggu (28/8). Kegiatan tersebut diinisiasi untuk menyatukan umat Islam agar turut serta menata masa depan Indonesia. Hadir sebagai narasumber dalam kongres tersebut Jenderal Gatot Nurmantyo mantan Panglima TNI. Kegiatan itu juga mengundang sejumlah tokoh nasional wakil ketua MPR RI dari unsur DPD Tamsil Linrung, ahli hukum tata negara Refly Harun, Eggi Sudjana, Amin Rais, kemudian Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak, Ketua Baznaz Sumut Prof. Muh. Hatta, Ketua Forum Silahturahmi BKM Indonesia Prof. Abdullah Jamil, para ketua Ormas Sumut Syahganda Nainggolan, Marwan Batubara, Hatta Taliwang dan lainnya. Panglima TNI Gatot Nurmantyo periode 2014-2017 itu bercerita panjang lebar soal sejarah Sarekat Dagang Islam dan Syarikat Islam untuk memajukan kepentingan ekonomi para pedagang Islam di Indonesia. Menurut Gatot, Pada saat itu para pedagang keturunan Tionghoa telah lebih dulu maju usahanya dibandingkan milik pribumi. Sehingga para pedagang Tionghoa memiliki status yang lebih tinggi dari penduduk Hindia Belanda lainnya. Ada dua pesan yang menurut Gatot perlu dipahami oleh umat Islam Indonesia, yakni sejarah organisasi Islam era kolonial seperti SI, Muhammadiyah, NU, dan semangat perubahan maupun semangat amar maruf nahi mungkar harus disebarkan seluas mungkin. Dengan begitu, Gatot yakin kekuatan umat Islam Indonesia hari ini adalah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Tanpa konsolidasi kekuatan umat islam niscaya Indonesia akan menjadi bangsa yang terpecah-pecah. Kemudian Gatot menyampaikan perjuangan untuk mewujudkan perubahan Indonesia lebih baik harus mengikutsertakan seluruh komponen dan elemen masyarakat, tanpa melihat golongan, suku, agama dan usia. (Lia)
LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Komitmen Kapolri Tuntaskan Investasi Bodong Dalam RDP DPR RI
Jakarta, FNN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan mengenai duduk perkara kasus Duren Tiga serta konsorsium 303 dan isue lainnya yang ditanyakan oleh DPR RI. Uniknya, Kapolri dalam RDP DPR tersebut telah memberikan komitmen akan menyelesaikan dan memberi perhatian kepada kasus investasi bodong yang mandeg di Polda setempat. Atas perhatian dan komitmen Kapolri itu, LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi terdalam. “Ini baru pemimpin yang ideal, jika memperhatikan kasus yang menyita perhatian masyarakat yang selama ini LQ perjuangkan,” kata Advokat Alvin Lim dalam rilis Kamis (25/8/2022). “Pimpinan Polri yang perduli dengan masyarakat dan berani menuntaskan kasus investasi bodong tentunya sangat diapresiasi masyarakat mengingat korban investasi bodong mencapai jutaan,” ucap Alvin Lim dengan gembira. Alvin berharap agar Kapolri menjalankan dan tidak memberikan harapan kosong kepada masyarakat. “Masyarakat tidak benci Polri, mereka justru sayang dan cinta kepada Polri. Namun, oknum Polri ini merusak kepercayaan masyarakat dengan banyaknya penyelewengan dan kasus hukum yang direkayasa oknum penyidik,” ujarnya. “Kami para Advokat LQ siap menjadi terdepan membela dan membantu menaikkan reputasi dan citra Polri jika memang Polri berniat merubah dan menjadi Polri yang Presisi karena saat ini masyarakat kecewa, istilahnya patah hati karena integritas oknum yang merusak nama Polri,\" lanjutnya. Alvin menjelaskan bahwa dirinya tidak ada niat menjelekkan individu maupun institusi Polri, dari dua tahun lalu dirinya menjadi paling vokal menyerukan ‘Polda Metro Sarang Mafia’ agar pimpinan POLRI bisa mengindentifikasi oknum Polri dan membenahinya. \"Sistem hukum Indonesia tidak bisa tanpa POLRI walau sehari, rusak negara. Namun, akan lebih rusak, jika Polri bukannya melindungi dan melayani masyarakat, namun menjadi oknum yang pagar makan tanaman,\" tegasnya. Korban investasi bodong Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, Maria Jenny sangat gembira mendengarkan komitmen Polri. “Bagaikan air di gurun pasir yang kering. Semoga amanah dan diberkati Polri dalam menjalankan tugasnya. Saya dan korban lainnya, sudah 3 tahun menunggu kepastian hukum kasus investasi bodong ini dan hampir hilang harapan. Terima kasih Pak Listyo terlepas dari janji Anda akan dijalankan atau tidak, saya ucapkan terima kasih jika masalah kami Anda perhatikan karena Polda Metro Jaya sepertinya mandek,” katanya. Alvin Lim menilai bahwa pimpinan Polri sadar dan sudah ‘on the right track’, sikap ‘gentle’ dan negarawan yang ditunjukkan Listyo jika benar dilaksanakan akan menjadi prestasi bagi Polri. \"Tidak akan mudah bagi Polri untuk menjadi Presisi. Kami akan membantu memberikan koreksi yang terukur, beserta bukti-bukti dan laporan ke aparat akan adanya oknum Polri dan memberikan kesempatan ke Polri untuk membenahi. Semua masyarakat berharap akan adanya perbaikan dan pembaharuan di tubuh Polri,\" ungkap Alvin. Co Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Leo Detri mengatakan sudah 5000 korban lebih melapor. Kasus ini menjadi kasus yang dominan dilaporkan masyarakat kepada LQ Indonesia Lawfirm ewngan melapor ke 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya). “Sebanyak 5000 korban lebih melapor ke LQ dari investasi bodong Indosurya, KSP SB, Mahkota, Kresna, Minnapadi, Narada dan lainnya. Sebagian korban ada yang sudah mendapatkan ganti rugi, namun ada beberapa yang mandek karena adanya oknum di daerah yang tidak menjalankan laporan polisi sebagaimana aturan KUHAP. Itulah LQ mengawal hingga tuntas,” ucapnya. (mth/*)
Alvin Lim Serukan Indonesia Bersatu Dalam “Podcast” Refly Harun
Jakarta, FNN – Memenuhi undangan Refly Harun, Advokat vokal dan mantan US Banker, Alvin Lim, berbicara tentang KM 50 dan Duren Tiga, bagaimana bukti rusaknya tatanan hukum di Kepolisian dan hancurnya garda terakhir pencari keadilan di Indonesia. Dalam tayangan yang disiarkan langsung ini, Alvin Lim menjelaskan dalam kasus KM 50, sebagai praktisi hukum, harus objektif, di mana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakan hukum sesuai asas ‘equality before the law’. \"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM 50 bukanlah penegakan hukum, melainkan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi. Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak, hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan, melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat,” katanya dalam rilis, Rabu (24/8/2022). Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya tak mencari popularitas dan bahkan dari berbicara lantang sudah menerima intimidasi dari Kepolisian berupa puluhan Laporan Polisi untuk membungkamnya. “Namun, kita harus melihat secara bijak, saat ini Indonesia butuh saya, butuh Anda untuk berbicara, berjuang dan berpartisipasi demi kebaikan bangsa. Saya jenuh dengan sistem hukum yang korup dan manipulatif, saya yakin banyak masyarakat lain berpikir sama karena mengalami pula,” ujarnya. “Saya mau Indonesia maju seperti kata Jokowi. Saya bukan mau melawan penguasa, saya hanya ingin bicara vokal terus terang, agar pemerintah tahu di mana mesti memperbaiki,\" tegasnya. Alvin Lim menghimbau agar Indonesia Bersatu, berhentilah mengunakan istilah ‘kadrun, kecebong, kampret’, dan binatang lainnya. \"Tuhan menciptakan manusia di atas binatang, karena kita diberi akal budi, mengapa kita terbuai dengan akal Divide Et Impera, dari oknum yang sengaja mau memecah-belah persatuan di Indonesia. Sudahi perseteruan dan segala perselisihan serta hilangkan istilah binatang, karena kita semua sama-sama Putra Putri Bangsa Indonesia dan Indonesia sedang Darurat Hukum. Presiden, Kapolri, DPR butuh sumbangsih, tenaga dan pikiran kita,” ungkapnya. “Kita sedang berjuang melawan penjajah masa kini, yakni bangsa kita sendiri. Dalam setiap perjuangan, pasti ada pengorbanan, butuh prajurit yang siap memberikan tenaga dan waktu, bukan hanya kritik. Mari kita luangkan waktu pikiran dan tenaga untuk mencari solusi dan beri masukan ke Pemerintah dan berikan dukungan ke pemerintah yang ada,” terangnya. Alvin Lim menjelaskan, dirinya sedang merangkul dan mencari para pejuang yang satu visi terlepas dari Suku, Agama, Ras dan kubu mana? “Saya sedang mengumpulkan dan ingin berbicara dengan pentolan FPI, FBR, Muhamadiyah, NU, pengacara serta pengusaha keturunan dan pentolan minoritas dan aktivis sipil yang hatinya tergerak demi Indonesia Bersatu,” tegas Alvin. “Pada intinya, mereka semua sayang dan cinta kepada Indonesia, istilah kadrun, cebong, Arab, China, kafir inilah yang menjauhkan mereka dari persatuan. Insyaallah, jika Indonesia Bersatu, maka akan mudah kita menghadapi masalah ekonomi dan menghadapi resesi yang mengintai. Kita dukung pemerintah yang sah, untuk membenahi, koreksi,” pungkasnya. (mth/*)
Soal Pensiunan Bebani Negara, Said Didu: Pensiun ASN dari Potong Gaji
Jakarta, FNN – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang menyebut pensiunan jadi beban keuangan negara. Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022), SMI menyatakan, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara. Menanggapi pernyataan SMI tersebut, Said Didu mempertanyakan pilihan diksi “Kok membebani?” Padahal, 1) para pensiunan tersebut menerima pensiun dari gajinya yang dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen. 2) tingginya tambahan APBN karena pemerintah tidak pernah menutup kewajiban iuran sebagai pemberi kerja secara penuh. Sekarang para pensiunan \'dimusuhi\',\" tulisnya dalam akun @msaid_didu, dikutip FNN, Jumat (26/8/2022). Menjawab pertanyaan Said Didu, di aplikasi yang sama Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan, 1) saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk PNS. JP menggunakan skema \'_pay as you go_\' yang dibayar pemerintah via APBN. Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun. Di antara tujuh rangkaian cuitan, Prastowo menulis, 3) PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% utk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diberikan sekaligus saat PNS pensiun. Hingga, berita ini diturunkan, perang cuitan belum terjeda. Bahkan Prastowo mengeluarkan kata “_gombale mukiyo_” untuk menggambarkan kekesalannya kepada “kengeyelannya” Said Didu terhadap penjelasan yang diberikannya di media sosial. Seperti disebutkan oleh netizen medsos, “_gombale mukiyo_” ada yang mengartikannya gombal itu pakaian bekas. Netizen dengan nama Tarjo dalam akun @EkoCukuplah menulis, “Gombal itu pakaian Bekas.. mukiyo itu nama orang biasanya nama orang kurang beruntung.. Gombale Mukiyo pakaian bekas milik mukiyo.. biasanya dimaknai kalau seseorang diajak omong susah, lemas atau lemot.. itu yang saya tahu.. sebaiknya pejabat jangan gitulah pak pras....” Namun, netizen lain, @Wapu_7 mengingatkan, frasa “_gombale mukiyo_” ini bisa memiliki pengertian yang banyak. Sumber FNN yang asli Nganjuk Jawa Timur mengartikan, Mukiyo aslinya nama orang tidak waras, sehingga kemudian dikonotasikan sebagai orang kurang waras atau orang gila. Sedangkan gombale sebagai bualan, atau lebih pas diartikan sebagai ceracaunya orang tidak waras. Lepas dari perang cuitan tersebut, menurut catatan FNN, dari yang diberdebatkan tersebut UU No. 11 Tahun 1969 mengatur tentang besaran pensiun pegawai (Pasal 11), bahwa (1) besarnya pensiun-pegawai sebulan adalah 2,5% (dua setengah persen) dari dasar-pensiun untuk tiap-tiap tahun masa-kerja, dengan ketentuan bahwa: a. pensiun-pegawai sebulan adalah sebanyak-banyaknya 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar-pensiun; b. pensiun-pegawai sebulan dalam hal termaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-undang ini adalah sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar-pensiun;. Dan, dalam penjelasan pasal 11 tersebut disebutkan, bahwa dalam rangka pembentukan dana pensiun, maka dengan Peraturan Pemerintah termaksud dalam pasal 2 huruf a Undang-undang ini, dapat ditetapkan persentase-persentase yang tinggi daripada yang ditetapkan dalam pasal ini. Artinya, ketentuan besarnya pensiun-pegawai sebulan ditetapkan sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari gaji-pokok dapat lebih besar apabila sudah terbentuk dana pensiun yang pengaturannya melalui Peraturan Pemerintah. Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur tentang pembentukan dana pensiun, dengan mengutip iuran sebesar 8% (delapan persen) dari penghasilan sebulan di luar tunjangan pangan. Menurut PP 25/1981, pasal 6 disebutkan, Peserta wajib membayar iuran setiap bulan sebesar 8% (delapan persen) dari penghasilan sebulan tanpa tunjangan pangan. Iuran sejumlah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), peruntukannya ditentukan sebagai berikut : a. 4 3/4 %(empat tiga perempat persen, 4,75% ) untuk pensiun; b. 3 1/4 % (tiga perempat persen, 3,25% ) untuk tabungan hari tua. PP No.25 Than 1981 direvisi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Asuransi Sosial PNS. Aturan yang keluar 9 April 2013 ini menyebutkan bahwa semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah wajib memotong 8% dari penghasilan bulanan PNS, setelah dikurangi dana tunjangan pangan, untuk iuran pensiun dan hari tua. Seperti PP No.25/1981, perincian penggunaan dana itu, sebesar 4,75% untuk program pensiun dan 3,25% untuk tunjangan hari tua. Aturan ini berlaku untuk semua PNS atau sekitar 4,7 juta orang. Ketika itu, Asisten Deputi Kesejahteraan Pegawai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB), Salman Syabat menjelaskan, PP baru ini akan mengurangi beban anggaran negara untuk membayar pensiun PNS yang tahun ini mencapai Rp 73,4 triliun. Menurut Salman, selama ini, pemerintah selalu menalangi biaya pensiun dan jaminan hari tua PNS. Tak pelak, “Ini menjadi beban anggaran,” ujarnya Jumat, (3/5). Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan mencatat sejak 2007-2013 pemerintah memiliki utang iuran pensiun PNS ke PT Taspen Rp 11.7 triliun. Dan, tahun ini bisa bertambah Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun lagi. Dalam aturan yang sama, pemerintah akan tetap menyelesaikan kekurangan pembayaran utang iuran itu ke Taspen. Taspen punya kewajiban mengelola iuran para pegawai negeri serta membayar pensiun jika PNS memasuki masa pensiun. Ini berbeda dengan aturan sebelumnya, pemerintah yang bertugas membayar dana pensiun bagi PNS. Dengan begitu, PNS bisa menikmati imbal hasil dari pengelolaan dana itu saban tahun. Artinya, saat masuk masa pensiun, akumulasi dana yang diterima PNS bisa lebih besar ketimbang memakai sistem sebelumnya. Hanya, PNS yang sudah masuk masa pensiun tak lagi bisa menikmati kenaikan gaji lagi. Namun, Sri Mulyani menegaskan, pembayaran pensiunan seluruhnya mengandalkan APBN. \"Yang terjadi sekarang, ASN, TNI, POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh,\" ujarnya. Kemudian ditimpali Said Didu dengan cuitan; “Dan itu sudah berlangsung lama tapi tidak diselesaikan oleh Menkeu. Padahal Ibu Sri Mulyani pasti sudah paham saat jadi Menkeu sejak tahun 2004 tapi tidak diselesaikan. Ujug-ujug sekarang muncul \"tuduhan\" bahwa pensiunan jadi beban padahal beban muncul karena kewajiban pemerintah tidak diselesaikan.” (Fikri)
Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat dan Terancam Hukuman Mati: Bongkar Saja Semuanya!
“POLISI Tembak Polisi”. Polisi akhirnya harus super cepat karena bersaing dengan DPR yang seolah-olah juga sedang ingin supaya ini selesai, supaya tidak merembet ke mereka. “Karena tekanan etis dari pers terutama, maka kita lihat satu peristiwa yang betul-betul unik bahwa seorang jenderal itu akhirnya harus menghadapi posisi yang sebetulnya dia yang mustinya ada di depan meja, ada di belakang meja hakim, tapi dia ada di posisi terperiksa,” kata Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official, pada Jum’at (26/8/2022). Akhirnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam sidang etik terkait dengan pembunuhan Brigadir Joshua yang terjadi pada Jum’at (8/7/2022), diputus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri, Jum’at (26/8/2022). Ia pun banding. Bagaimana menurut pengamat politik Rocky Gerung? Berikut petikan dialog Hersubeno Arief dengan Presiden Akal Sehat ini. Halo apa kabar. Seperti biasa, Anda kembali berjumpa dengan saya dan Bung Rocky Gerung. Iya, kita ingin lihat pemilu ke depan itu didasarkan pada persaingan yang sifatnya persahabatan. Ini sudah mulai ada kasak-kusuk soal pencapresan segala macam. Tetapi yang ada di kita sekarang tentu pencapresan itu pasti harus kita lakukan, tapi kita selesaikan dulu problem Pak Sambo, karena makin lama makin dekat dengan penyelesaian. Motif juga mulai terbuka, dan ujungnya nanti kita ikut pidananya, apa dan siapa yang akan terlibat di situ? Lapisan mana yang hanya kena beban etik atau teguran etis atau hukuman etis, mana yang akan kena pidana, dan mana yang masih terlibat pada kasus turunannya, yaitu soal peta-peta itu, soal staf merah putih (Satgassus Merah Putih) segala macamlah. Tetapi, yang penting kita fokus pada Pak Sambo dulu yang terlihat sangat tenang kemarin. Iya, Pak Sambo itu diperiksa sampai dini hari, dengan total, kalau termasuk break, 18 jam pemeriksaan. Tapi kalau tidak termasuk break mungkin lama pemeriksaan sekitar 15 sampai 16 jam. Yang diperiksa 15 orang saksi. Jadi, ini sidang maraton yang saya kira memang menunjukkan polisi ingin segera menyelesaikan beban di atas pundak mereka. Kemudian hukumannya maksimal PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), meskipun secara hukum dia diberi hak untuk mengajukan banding dalam waktu 3 hari. Ya. Itu intinya polisi akhirnya harus super cepat karena bersaing dengan DPR yang seolah-olah juga sedang ingin supaya ini selesai, supaya tidak merembet ke mereka. Kan begitu kan? Tetapi publik juga tahu bahwa masih ada soal, bahwa hal-hal yang menyangkut keburukan kepolisian itu juga disebabkan sebagian oleh keburukan transaksi di DPR, di Komisi III. Jadi, sama-sama masih ada problem etis. Kita belum bicara soal hal-hal yang bersifat pidana di DPR. Itu mungkin yang panjang, tapi secara etis kita juga sekaligus ingin minta DPR lakukan refleksi, seperti yang dilakukan oleh Kapolri sekarang. Jadi, orang bercermin lagi pada Kapolri, pada Pak Sigit (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), yang terdesak secara politik pasti itu, dia akhirnya juga terdesak secara moral. Tekanan moral itu saya kira yang membuat Pak Sigit mempercepat ini. Kalau tekanan politik bisa di-deal-kan, bisa dinegosiasikan. Tetapi, karena tekanan etis dari pers terutama, maka kita lihat satu peristiwa yang betul-betul unik bahwa seorang jenderal itu akhirnya harus menghadapi posisi yang sebetulnya dia yang mustinya ada di depan meja, di belakang meja hakim, tapi dia ada di posisi terperiksa. Ini penting, supaya kita nggak lagi dibikin seolah-olah kalau polisi itu kebal hukum. Jadi itu intinya, kontrol internal yang disebut pengadilan etis atau pemeriksaan etis atau sidang kode etik. Ini baru soal sidang kode etik, yaitu audit internallah gampangnya. Nanti ada audit eksternal. Itu melibatkan peta-peta yang panahnya ke mana-mana kemarin. Nah, kita melihat ini masih ada saja persoalan yang saya kira harus juga menjadi autokritik bagi kepolisian seperti yang Anda singgung kemarin juga, soal seragam. Kemarin kan dalam sidang viral video ada seorang anggota Brimob memakai pakaian loreng, memakai kayak pesawat tempur di situ, kemudian membentak-bentak wartawan karena dianggap wartawan itu tidak tertib dan sebagainya, masih menjadi sorotan. Memang tanpa sadar orang itu ketika pakaiannya, pakaian itu akhirnya bisa mempengaruhi psikologi seseorang. Itu biasanya kepangkatan itu memang diatur dalam tradisi Eropa bahkan. Semakin cemerlang pangkat seseorang itu lalu dianggap kehormatan semakin tinggi. Tetapi itu dulu, ketika raja-raja itu harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga tampilan fisiknya itu harus mendahului tampilan etisnya. Zaman dulu yang disebut kerajaan itu kalau bisa pakai tameng yang besar-besar dan berat supaya terlihat bahwa tubuhnya itu betul-betul untouchable. Jadi raja musti dijauhkan dari publik dengan pembedaan kostum. Nah, kalau sekarang nggak mungkin itu terjadi. Jadi, kalau ada anggota Brimob di situ harusnya ditegur. Karena fungsi itu ya kasih saja kan fungsi keamanan kepolisian. Itu kan hanya bicara dengan wartawan. Wartawan kan orang yang paling suka ada di depan karena dia ingin dapat berita secepat-cepatnya. Itu biasa saja itu. Demikian juga Brimob. Brimob ingin paling di depan kalau ada kerusuhan, tapi kan ruang sidang bukan tempat kerusuhan. Jadi itu pentingnya soal-soal kepangkatan itu dan profil ketubuhan itu tidak boleh diperlihatkan dalam bentuk kekasaran. Kan ini adalah pengadilan sipil sebetulnya. Kepolisian kan sipil yang kebetulan diberi hak atau diminta oleh rakyat untuk dipersenjatai. Jadi, rakyat yang meminta Brimob untuk dipersenjatai karena ada tugas-tugas khusus. Jadi, jangan berbalik masuk ruang sidang dengan peralatan yang sangat semi militeristik. Itu juga memengaruhi orang-orang yang nonton. Tentu Brimob yang masuk ke situ bukan karena keinginan dia. Ini soal SOP-nya. Sang petugas itu hanya menjalankan SOP bahwa dia diminta untuk membentak, bukan keinginan dia untuk membentak. Karena itu diberi seragam setiap personil itu tunduk pada pemberi seragamnya. Diberi senjata untuk tunduk pada pemberi senjata. Itu namanya hierarki di dalam militer maupun kepolisian, dalam operasi, bukan dalam ruang sidang. Oke. Ini sekarang seperti sudah kita prediksi, ini hukumannya maksimal, pemberhentian dengan tidak hormat. Paling tinggi dan begitu nanti 3 hari ke depan Pak Sambo kalau ditolak bandingnya (bukan mendahului proses pengadilan, tapi harusnya itu ditolak juga), prosesnya Sambo langsung menjadi warga sipil dengan dipecatnya dia (meskipun masih harus menunggu proses administrasi). Dia nanti akan sidang sebagai orang sipil. Dan saya kira ini menarik untuk kita amati bagaimana polisi menyikapi soal ini, karena bagaimanapun juga sampai sekarang kita masih melihat, mendengar juga, bagaimanapun geng Sambo ini masih cukup kuat. Mungkin mereka bukan ingin melindungi Sambo lagi karena sudah tidak bisa dilindungi lagi, tapi akan melindungi kepentingan mereka sendiri. Ya. Itu variabel yang masih melekat pada kasus ini. Mungkin berlebih kita bilang geng Sambo, tapi akhirnya pers menganggap ini Gengster, karena sudah dianggap ke mana-mana panah itu. Tetapi, kita mesti kembalikan lagi pada fungsi-fungsi awal yang sangat mungkin bagus ada kegiatan itu. Kan nanti pengadilan yang akan menerangkan oh panah ini terbalik, panah yang dibuat oleh antigeng Sambo terbalik. Itu sebetulnya yang mesti kita periksa secara akademis dan sekaligus kita kasih latar belakang politik di situ. Kenapa lembaga ini, Satgassus Merah Putih ini, begitu berkuasa. Tentu ada di dalam ruang politik yang tertentu pada waktu itu. Kan nggak mungkin itu dibentuk hanya untuk alasan mau merampok uang untuk dibagi-bagi ke jenderal. Ngapain merampok uang bandar judi atau pengusaha untuk dibagi-bagi? Bukan itu. Dan orang akan tanya kenapa ada momentum yang dipergunakan untuk membentuk Satgassus Merah Putih? Itu pertanyaannya. Apa Satgassus ada yang lain? Satgassus Nusantara. Supaya publik mengerti bahwa semua peristiwa yang ada di dalam kasus Sambo ini, juga terkait dengan, sebut saja efisiensi, informasi, hal-hal yang di bawah layar atau di belakang layar mesti diselesaikan. Itu yang nantinya setelah Pak Sambo masuk ruang pengadilan, tentu dia akan bersaksi juga tentang hal-hal itu. Jadi, variabel ini yang masih ditunggu orang dan ini sebaiknya diselesaikan sebelum Pemilu 2024 karena ini bisa panjang. Dan panah-panah itu bisa jadi panah liar. Sambo sudah menyampaikan permintaan maaf, terutama dia lebih banyak kalau kita amati berkali-kali permintaan maafnya kepada institusi. Padahal sebenarnya salah satu yang paling sangat besar dosanya itu pertama kepada keluarga Joshua Hutabarat, yang kedua kepada bangsa Indonesia. Karena, bagaimanapun dia telah merusak citra lembaga yang seharusnya kita harapkan menjadi pelindung rakyat. Sebenarnya, menurut saya, harusnya ini kalau dia mau memberikan semacam penebusan dosa, dia bongkar saja itu semuanya dalam persidangan. Dengan cara begitu dia kan selesai karier kepolisiannya. Kedua dia terancam hukuman mati, setidak-tidaknya kita mau mengepil dia untuk memberikan legacy, untuk menyumbang perbaikan terhadap kepolisian dan juga bangsa dan negara ini. Saya kira itu yang dipikirkan oleh Pak Sambo pada waktu dia datang dengan penampilan yang sangat humanis dan mengakui itu, lalu merasa bahwa oke bahkan dia bilang Brigadir J itu adalah tanggung jawab saya. Saya ingin dia tidak dipidana segala macam, minta maaf. Jadi, ini setelah kira-kira 10 hari di Mako Brimob, mungkin ada pendewasaan batin pada beliau. Mungkin sudah ada pendampingan keagamaan religius di situ. Lalu dia timbul kembali semacam penyesalan pasti, tapi setelah penyesalan ada pendalaman hidup, kira-kira begitu. Ada perenungan yang panjang sehingga terlihat Pak Sambo itu sangat tenang waktu diperiksa. Karena itu juga memerlukan satu situasi mental yang kuat. Apakah terjadi semacam orang sebut ekstesi, itu pelepasan dari beban, sehingga dapat bayangan baru pada Pak Sambo, oke bangsa ini harus dibersihkan. Oleh karena itu, nanti di pengadilan saya juga akan sekaligus jadi justice collaborator untuk hal yang lain, misalnya kalau kita pakai bahasa justice collaborator itu mungkin terlalu teknis, tapi paling tidak dia sudah katakan bahwa dia manusia dan mengerti apa yang dia lakukan itu adalah keliru dan salah. Jadi, itu yang sebetulnya akan mendampingi dia di dalam proses pengadilan dan bagian ini juga yang akan membuat lega, terutama keluarganya atau anak-anaknya terutama, yang memang terseret dalam kasus itu. Kita tidak tahu kondisi psikologis anak-anaknya itu bagaimana. Pada waktu awal disebut kondisi Ibu Putri stres, dan setelah itu orang tahu bahwa oke, memang pasti ada stres karena menyembunyikan sesuatu. Tetapi dulu kita bilang oke, sebaiknya Ibu Putri itu diberi hak untuk mendapat perlindungan sebagai saksi nanti. Dan itu sudah selesai. Lalu berkembang bahwa akhirnya hari ini dipanggil sebagai terperiksa juga atau tersangka. Jadi, suami istri dan pasti anak-anak nggak tahu bagaimana saya membayangkan bagaimana anak-anak itu berupaya untuk bertahan di dalam kecemasan, dalam ketidakpastian itu. Ada tiga anak dari keluarga ini. Dan itu sebetulnya aspek humanis kita karena impact itu pasti akan panjang dalam kehidupan mereka. Jadi, saya kira itu bagian yang mungkin menimbulkan kerendahan hati dari Pak Sambo untuk akhirnya oke saya terima semua ini, tapi sekaligus saya ingin memperbaiki bangsa ini dan menyelamatkan kepercayaan terhadap kepolisian, termasuk keyakinan bahwa hidupnya itu di akhir tragedi ini bisa menimbulkan pelajaran baik bagi para semua pihak. Persoalan-persoalan etika ini saya kira penting ya kita kedepankan karena misalnya memang betul hari ini Ibu Putri ini untuk pertama kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan statusnya tidak ditahan. Ini juga tadi malam ditanyakan oleh wartawan. Saya kira balik lagi ke agenda kita ini, perasaan perlakuan yang tidak adil itu yang muncul pada publik karena orang kemudian membanding-bandingkan dengan kelompok-kelompok, terutama pengkritik pemerintah atau sering disebut oposisi, yang dalam kasus ini yang terkena undang-undang harus menjalani hukuman. Banyak juga emak-emak yang bahkan harus menyusui di tahanan. Dan itu tidak mendapat semacam keringanan atau semacam permakluman bahwa dia harus menenangkan diri lebih dahulu dan kemudian tidak ditahan seperti Bu Putri. Yang begini menurut saya mesti juga menjadi perhatian dari pimpinan Polri. Ya, itu yang tadi saya sebut, ini jadi pelajaran sehingga orang mulai melihat bahwa nggak boleh ada diskriminasi itu. Bahwa Ibu Putri mungkin lagi dalam kondisi yang belum pulih secara fisik, tapi tetap mesti diterangkan kenapa tempat lain ada penahanan, kenapa yang ini tidak. Jadi, kendati kita berempati dengan beban batin pada keluarga ini, kita berempati pada beban keluarga ini secara batinnya yang adalah efek dari perbuatan Sambo yang disangkakan pada dia, tapi sekaligus kita mau lihat prosedur hukum itu yang harusnya imparsial terhadap kasus ini. Nah, itu mustinya juga diterangkan karena publik bertanya-tanya kenapa tidak ditahan. Apakah ada keistimewaan? Jadi, hal-hal semacam ini yang kelihatannya kecil tapi dimensinya panjang karena perlakuan terhadap orang lain yang tidak setara. Kalau aktivitas langsung diborgol, kalau koruptor masih bisa dikasih hak untuk wawancara segala macam. Jadi, ini semua menimbulkan pertanyaan tentang etika penegakan hukum kita. Jadi, soal etika penegakan hukum kita dan etika penggunaan prosedur dasar penahanan seseorang. Tetapi, sekali lagi, bagian-bagian ini kita pastikan akan membuat kita makin dewasa bahwa hukum itu jangan dipermainkan, apalagi hukum terhadap para oposisi. Itu justru mereka yang berupaya untuk membongkar korupsi itu bisa dihalangi, tapi keadaan nanti akan terbalik. Lalu, kelompok oposisi mungkin yang merasa oke mungkin kami akan balas dendam nanti. Itu kan buruk. Jadi, sekali lagi, perlihatkan bahwa hukum ini berjalan di rel yang lurus dan kesepakatan-kesepakatan yang tidak terlihat, itu jangan ditonjolkan karena nanti orang curiga ada apa? Karena apa yang sana diberi fasilitas, yang ini justru dicemarkan bahkan sebelum masuk persidangan. Kalau aktivis itu belum masuk persidangan sudah divonis oleh para buzer. (mth/sws)
Fadel Mengadu Ke BK DPD RI, Mohon La Nyalla Diberhentikan Sebagai Ketua DPD RI Karena Langgar Kode Etik dan Tatib DPD
Jakarta, FNN – Setelah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kembali melaporkan AA LaNyalla Mattalitti, Ketua DPD RI, Badan Kehormatan DPD RI. “Kami mengajukan pengaduan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BK DPD RI) hari ini terhadap saudara AA LaNyalla Mattalitti (Ketua DPD RI) atas pelanggaran terhadap UU MD3, Tata Tertib DPD RI dan Kode Etik DPD RI,” ungkap Fadel Muhammad kepada wartawan, Kamis (25 Agustus 2022). Menurut Fadel, tindakan pencopotan dirinya dari Wakil Ketua MPR RI melalui mekanisme “Mosi Tidak Percaya” oleh Ketua DPD LaNyalla Mahfud Mattalitti adalah tindakan yang melanggar UU MD3, Tata Tertib DPD dan Kode Etik DPD. “Selaku Ketua Ketua DPD RI LaNyalla telah melanggar UU MD3, Tata Tertib DPD dan Kode Etik DPD berupa tindakan manipulasi acara Sidang Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 DPD RI, 18 Agustus 2022 yang mengakibatkan adanya keputusan untuk pemberhentian/penggantian diri saya sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2019-2024 dan pemilihan calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI,” tandas Fadel. Dalam surat pengaduannya, Fadel menyebut bahwa Teradu (LaNyalla) sebagai Pimpinan DPD telah memanipulasi agenda sidang yang telah dibuat Panitia Musyawarah dengan membuat Surat Pimpinan DPD Nomor: PM.00/2651/DPDRI/VIII/2022, tanggal 16 Agustus 2022, perihal Perubahan Agenda Sidang Paripurna ke-2 DPD RI. “Teradu sebagai Pimpinan Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 telah memanipulasi agenda sidang dengan menambahkan agenda sidang baru tanpa prosedur sesuai Tata Tertib DPD yakni agenda pengambilan keputusan menarik dukungan terhadap saudara Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD RI,” tambah Fadel. Selain itu, lanjutnya, Teradu (La Nyalla) sebagai Pimpinan Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 telah memanipulasi agenda sidang dengan menambahkan agenda sidang baru tanpa prosedur sesuai Tata Tertib DPD yakni agenda pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan MPR dari unsur DPD RI. Fadel dalam surat pengaduannya juga mohon kepada BK DPD RI berkenanmemberikan putusan “Menyatakan Teradu terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik, dan Tata Tertib DPD dan Menjatuhkan Sanksi kepada Teradu berupa pemberhentian sebagai Ketua DPD”. Fadel juga mohon BK DPD RI memerintahkan kepada DPD untuk mencabut Keputusan Sidang Paripurna tertanggal 18 Agustus 2022 tentang Penarikan Pengadu sebagai Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD. “Kami juga mohon BPK DP memerintahkan kepada DPD untuk mencabut Keputusan Sidang Paripurna tertanggal 18 Agustus 2022 tentang Calon Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD dan menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’ kepada Pengadu adalah Tindakan yang tidak sah dan melanggar tata tertib DPD,” tandas Fadel. (mth/*)
Jalani Sidang Etik, Sambo Harus Dihukum Berat
MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai, Kamis (25/8/2022), menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, ada 8 Juli 2022. Sidang diselenggarakan terkait tindakan Sambo membunuh Brigadir Joshua yang disertai dengan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mengaburkan motif dan kronologi kejadian, seperti merusak tempat kejadian perkara (TKP), merusak barang bukti yang di antaranya berupa CCTV di lokasi kejadian, dan sebagainya. Sidang secara tertutup, dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan menghadirkan 15 saksi yang tiga diantaranya juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer yang hadir secara virtual, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Selebihnya adalah lima orang dari Patsus Brimob, lima dari Patsus Provost dan dua saksi dari luar Patsus. Saksi dari Patsus Brimob: mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri Kombes Susanto. Saksi dari patsus Provos adalah RS, AR, ACN, CP, dan RS, sedang dua saksi dari luar patsus adalah HM dan MB. Menjelang sidang digelar, wartawan mendapat informasi, Sambo membuat permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak kasus tewasnya Brigadir J. Dia menuangkan permohonan maaf itu di atas selembar kertas yang ditandatangani dan bermaterai. Surat itu bertanggal 22 Agustus 2022. Bahkan, sebelumnya, Sambo sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri. Tapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti. “Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).“Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.Menurut pengamat politik Rocky Gerung, posisi seseorang dalam kedudukan tertinggi harus bertanggung jawab sampai akhir. “Nggak boleh mengundurkan diri, itu (jelas) terlarang. Kalau orang membuat kesalahan itu pertanggungjawabkan dulu, baru ia minta konsekuensi: dipecat atau dimaafkan; dibui atau direhabilitasi,” tegasnya. “Satu kejahatan moral itu bersifat final, nggak mungkin ada diskresi. Moral itu skalanya nominal. Bermoral atau tidak bermoral,” lanjut Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official, pada Kamis, 25 Agustus 2022. Berikut petikan dialog Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung selengkapnya. Hari ini berlangsung sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo. Ya itu, akhirnya persidangan Pak Sambo nanti akan jadi banyak elemen atau banyak variabel. Dari soal etik itu benar-benar, lalu kriminalnya soal lain. Tapi ada soal yang orang samar-samar melihat, posisi seseorang dalam kedudukan tertinggi harus bertanggung jawab sampai akhir. Nggak boleh mengundurkan diri, itu terlarang. Kan kalau orang membuat kesalahan itu pertanggungjawabkan dulu, baru ia minta konsekuensi: dipecat atau dimaafkan; dibui atau direhabilitasi. Jadi kita juga musti belajar. Nanti tiba-tiba presiden di ujung pemerintahannya gagal lalu minta mengundurkan diri. Nggak bisa, Anda akan diproses mengapa gagal dengan janji-janji Anda. Anda minta dipuji terus. Kita musti kasih kritik. Jadi begitulah etika bekerja. Etika sifatnya absolut. Dan yang absolut itu tidak boleh dicicil. Sekali bikin kesalahan etis, ya sudah terima tanggung jawabnya. Mau dia jenderal, mau dia kopral, sama-sama. Fungsi dia adalah mempertanggungjawabkannya. Bertanggungg jawab itu harus dalam kedudukan sebagai petahana. Jadi kedudukan riil hari ini, present position dia apa. Sebagai jenderal, ya dia akan disidang sebagai jenderal. Nggak bisa mengundurkan diri. Itu persoalannya. Kalau ini etika yang dijunjung tinggi, saya kira hukuman yang harus dikenakan pada Pak Sambo harus sangat berat. Mengapa kita musti mengatakan harus sangat berat karena beliau itu jenderal dan Kepala Divisi Propam yang tugas utamanya adalah menjaga etik dari seorang polisi. Itu kan polisinya polisi. Ini bukan soal sentimen. Tapi ini bagaimana ketika ada orang yang diberi tanggung jawab dan dia mengkhianati tanggung jawabnya, hukumannya tidak boleh sama dengan orang biasa-biasa saja. Itu dalam pidana namanya pemberatan. Tapi kita mengerti bahwa semua orang merasa kalau dia memegang posisi kedudukan pemimpin overside itu seperti Propam itu, lalu dianggap oke dia musti justru diberi keringanan. Ya nggak bisa itu. Demikian juga MKD DPR. Kan seringkali anggota MKD itu terlibat juga dalam hal yang sederhan, tapi nanti dimaafkan di MKD. Ya nggak bisa. Justru karena di MKD maka dia harus lebih terhormat dari orang yang dia periksa. Itu pantasnya begitu. Tetapi, satu hal yang sering disalahartikan, etik itu seolah-olah semacam tata tertib. Jadi orang yang melanggar tata tertib itu seolah pelanggaran kecil. Padahal bukan. Etik itu melanggar moral, bukan melanggar tata tertib. Kalau tata tertib ya namanya etika. Itu bedanya. Jadi lembaga etik beda dengan lembaga etika. Jadi, hal musti kita pastikan bahwa kalau pelanggaran etik itu berlangsung, itu artinya moral dia nggak boleh kita perbaiki lagi atau nggak boleh kita kasih tawar-menawar. Karena satu kejahatan moral itu final, nggak mungkin ada diskresi. Lain kalau pidana masih bisa ada potongan hukuman. Kan orang itu hanya boleh disebut bermoral atau tidak bermoral. Kalau dibilang dia bermoral separuh, itu artinya tidak bermoral. Bermoral 90 persen juga tidak bermoral. Moral itu skalanya nominal. Bermoral atau tidak bermoral. Itu intinya. Nah, sekarang fokus perhatian publik pasti di Indonesia, bahkan dunia di mana diaspora Indonesia di luar negeri dengan gampang mengakses info-info semacam ini, tertuju pada Polri yang sedang melakukan sidang kode etik Ferdy Sambo. Dan ini, kalau kita lihat bahwa “public disthrush” gara-gara Ferdy Sambo semakin meluas, dan diakui oleh pimpinan Polri, termasuk Pak Listyo Sigit, yang selalu ngomong bahwa persepsi publik. Tapi patokannya lembaga survei. Bagaimana perlakuan Polri pada dia akan menjadi sorotan: apakah dia bebas merdeka atau diborgol? Yang pasti fokus publik akan tertuju pada perlakukan Polri terhadap dia. Nah itu yang dituntut. Bahkan publik nuntutnya berlebih, karena mungkin terlalu lama pembiaran soal-soal semacam ini. Bukan sekadar di kepolisian, tetapi juga di Kejaksaan, pokoknya lembaga penegak hukum, bahkan DPR. Jadi, kejengkelan orang itu sudah di puncak. Dan, orang ingin tahu apakah peristiwa ini bisa membalikkan persepsi kita tentang kedudukan etis seorang pejabat tinggi. Kalau misalnya di kepolisian, ini akan dilakukan evaluasi kurikulum di jenjang kepolisian apa saja yang diterangkan di situ. Apakah ada pelajaran tentang etik atau bahkan tentang etos yang berhubungan dengan cara seseorang mengevaluasi dirinya sendiri. Bukan dia dievaluasi orang lain tapi dia sendiri mampu mengevaluasi. Karena itu yang disebut sebagai etos kepemimpinan. Dia yakin bahwa dia punya mental untuk potensi berbohong. Dia yakin bahwa dia punya mental potensi untuk melakukan kejahatan, bahkan di dalam dirinya sendiri. Jadi, itu mustinya ditanamkan dari awal bahwa pejabat tinggi justru punya peluang untuk melakukan kejahatan. Karena itu, self assasment dia itu yang musti ditegaskan. Ini penting. Kita kembali pada paham-paham lama bahwa ujian etis itu betul-betul harus radikal. Mereka yang masuk kepolisian dengan menyogok, itu pasti nggak mungkin mendapat pengalaman etos yang luar biasa. Saya kenal pejabat Polri yang pinter sekaligus beretika. Dan itu sebetulnya makin lama makin sedikit dan lalu orang akan anggap seluruh kepolisisn yang akhirnya harus direformasi ulang, di-install. Ini pelajaran penting, dan kelihatanntannya Pak Sigit itu ada dalam kerisauan dirinya sendiri mampu atau tidak dia melalukan hal itu. Tapi perlahan-lahan masyarakat mendorong Pak Sigit walaupun di ujungnya mungkin dia nanti diganti oleh Presiden Joko Widodo. Tapi Pak Sigit musti beri kuliah moral pada publik pada peristiwa ini. Di DPR kemarin itu sudah bagus, Pak Sigit sebagai jenderal telah melakukan, melaporkan monitoring dia terhadap Sambo, bahkan dia ungkapkan dari hari pertama dia tahu dia sudah dapat semacam insting bahwa seperti ada sesuatu yang nggak benar. Itu penting, perwira lain juga mengikuti itu. Jadi, sekali lagi betul, evaluasi kurikulum etis di kepolisian itu harus juga menjadi evaluasi seluruh institusi pemerintah, termasuk Istana yang sering berbohong. Nah, kalau kita misalnya menuntuk Pak Ferdy Sambo dihukum sangat berat itu bukan karena sentimen pribadi, bukan karena kita mau campur tangan dalam urusan internal kepolisian, tetapi saya kira sangat wajar karena persoalannya justru biang kesalahan di bangsa ini adalah ketika masalah-masalah etika ini justru dianggap ringan dan mengatakan tidak ada dalam hukum. Padahal produk hukum itu juga produk yang sangat buruk karena itu produk akal-akalan, produk kong kalikongan antara eksekutif, legislatif, dan oligarki. Nah, itu betul. Jadi, kalau kita lihat dari atas itu bangsa ini masuk dalam satu jebakan permisifness, terlalu permisif dalam banyak hal. Kong-kalikong antara pejabat dan oligarki, begitu juga bahkan di universitas kong-kalikong, rektor kong-kalikong dengan dekan, dekan kong-kalikong dengan para penguji. Sifat permisifness itu yang menggerogoti daya tahan moral kita. Dan itu yang berlangsung sampai LSM juga banyak yang begitu, para advokat juga begitu. Dan itu semua orang tahu. Jadi, rakyat itu sebetulnya menonton hal yang harusnya nggak perlu mereka tonton. Akibatnya, rakyat juga ikut saja. Oke sialakan kalian korupsi, maka bagilah korupsi itu ke kami kalau lagi pemilu. Kami menerima serangan fajar. Bahkan terang-terangan. Antara ngeledek sambil oke ini pragmatisme. Politik nggak bisa lagi dituntun dengan nilai dengan value. Ini yang akan kita bongkar supaya 2024 kalau terjadi peristiwa elektoral yang betul-betul bersih, bangsa ini bisa berlari dengan kecepatan etis yang luar biasa. Itu poinnya. (mth/sws)
Kuliah Umum di USU, LaNyalla Jabarkan Dampak Perubahan Fundamental UUD 1945
Medan, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perubahan yang terjadi pada UUD 1945 bukanlah amandemen konstitusi. Melainkan penggantian konstitusi. Karena secara fundamental ada beberapa hal yang terjadi dalam proses Penggantian UUD yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 tersebut. \"Konstitusi baru tersebut telah dikaji dan diteliti oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada dengan peneliti di antaranya Profesor Kaelan dan Profesor Sofian Effendi. Dan ditemukan bahwa perubahan yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukanlah Amandemen Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi,\" tutur LaNyalla. Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberi Kuliah Umum bertema Rekonstruksi Terhadap Kewenangan Istimewa Lembaga Legislatif di Indonesia Melalui Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang digelar Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (24/8/2022). Menurut LaNyalla, berdasarkan penelitian itu Profesor Kaelan tidak sependapat bila Konstitusi baru itu tetap disebut sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Seharusnya konsitusi baru itu disebut sebagai Undang-Undang Dasar 2002. Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, secara fundamental ada beberapa hal yang terjadi dalam proses Penggantian UUD yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 tersebut. \"Yang pertama adalah Pembubaran Negara Proklamasi. Karena berdasarkan analisis fungsi dan tujuan konstitusi, penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002 merupakan suatu penggantian norma fundamental negara,\" ujarnya. LaNyalla menjelaskan, pada hakikatnya Pemberlakuan UUD 2002 sama halnya dengan pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. \"UUD 2002 memang masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Namun pasal-pasal UUD 2002 adalah penjabaran dari ideologi lain, yaitu Liberalisme-Individualisme. Karena logika dari pasal-pasal yang ada sudah tidak konsisten dan tidak koheren dengan basis filosofi Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,\" paparnya. Yang kedua adalah Penghilangan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi. Dijelaskan LaNyalla, identitas suatu konstitusi adalah esensi dan substansi dari suatu konstitusi, sekaligus suatu ciri khas suatu konstitusi. \"Ciri dari Konstitusi yang berdasar Pancasila ada di Sila ke-Empat dan Sila ke-Tiga yang menjadi penjelmaan seluruh elemen rakyat di dalam Lembaga Tertinggi Negara. Karena peran MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang melaksanakan sekaligus penjelmaan kedaulatan rakyat dan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan Republik Indonesia telah dibubarkan,\" jelasnya. Selain itu, UUD 2002 juga menghapus sistem pembangunan dan sistem ekonomi berbasis perencanaan dengan menghapus GBHN yang merupakan instrumen kebijakan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan Sila ke-Lima Pancasila. Yang ketiga adalah Menghapus Penjelasan UUD 1945. Menurut LaNyalla, fakta bahwa UUD 2002 tidak memiliki Penjelasan sudah dinyatakan sendiri dalam Aturan Tambahan UUD 2002. \"Hal ini jelas melanggar diktum bahwa Penjelasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembukaan dan Pasal-Pasal dalam UUD 1945. Inilah yang disebut sebagai Kudeta Terselubung terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan menggunakan Pancasila sebagai grondslag dan staats fundamental norm Pancasila,\" ujarnya. Yang keempat, sambung LaNyalla, adalah Meninggalkan Kesejahteraan Sosial. \"Penghapusan Penjelasan UUD 1945 telah menjadi kunci berubahnya orientasi Pasal 33 di UUD 2002, dari sebelumnya di Naskah Asli mengatur Kesejahteraan Sosial, menjadi mengatur Perekonomian Nasional. Bahkan dalam UUD 2002 Pasal 33 menjadi 5 Ayat, dengan penambahan Ayat 4 dan Ayat 5,\" katanya. Akibatnya, seperti ditulis Profesor Sri Edi Swasono dalam bukunya Asah Asih Asuh, hadir sekitar 25 Undang-Undang yang bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3. Dan sekitar 115 Undang-Undang yang bertentangan dengan Pancasila. Dampak yang kelima adalah Merusak Kohesi Bangsa. Faktanya, UUD 2002 telah terbukti menjadi penyebab merenggangnya kohesi sosial akibat pemilihan presiden dan pilkada langsung. \"Merenggangnya kohesi sosial ini juga menyumbang memudarnya kehendak hidup bersama. Dan memudarnya kehendak hidup bersama dipicu oleh ketidakadilan dan ketidakmakmuran ekonomi. Situasi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa,\" katanya. Puncaknya, anak bangsa secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Sehingga marak Islamophobia. Hanya karena semangat melakukan apapun yang bersifat Anti-Thesa untuk menjelaskan identitas dan posisi. \"Padahal tidak ada satupun tesis yang menyebutkan pertentangan antara Pancasila dengan Islam dan agama apapun. Bangsa super majemuk seperti Indonesia, membangun kohesi sosial jauh lebih sulit dan lebih vital dibanding bangsa yang lebih homogen,\" ujarnya. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, UUD 1945 dengan naskah asli pernah dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru. Kedua rezim tersebut juga pernah melakukan praktek penyimpangan dari nilai UUD 1945. \"Karena itulah selalu saya katakan, gerakan kembali ke Naskah Asli UUD 1945 harus diikuti dengan Penyempurnaan melalui Adendum. Bukan penggantian Konstitusi baru yang justru meninggalkan Pancasila dan meniru copy paste demokrasi Liberal yang diusung negara-negara Barat,\" ujarnya. LaNyalla menegaskan, nilai dari UUD 1945 asli merupakan pemikiran luhur para pendiri bangsa harus dikembalikan, dengan menyempurnakan beberapa kelemahan yang ada. Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, M. Nuh, Faisal Amri dan Senator asal Aceh Fachrul Razi.Selain itu hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol. Sementara dari tuan rumah, hadir Rektor USU, Dr. Muryanto Amir, Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, Ketua Ikatan Alumni FH USU, Hasrul Benny Harahap, Gubernur, PEMA FH USU, M Husni Baihaqi dan ratusan mahasiwa dan mahasiswi USU. (mth/*)