NASIONAL

Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Temukan Makna Kemerdekaan Hakiki

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap HUT ke-77 RI tidak hanya terbatas pada sebuah perayaan. LaNyalla mengajak masyarakat untuk menemukan makna kemerdekaan hakiki. “Saya mengajak seluruh masyarakat agar merayakan kemerdekaan jangan terbatas pada euforia semarak hiburan semata, namun kita harus mampu mendapatkan nilai-nilai yang substantif dari sebuah perayaan kemerdekaan,” ucap LaNyalla, Senin (15/8/2022). Senator asal Jawa Timur itu menilai, euforia menandakan seolah-olah kita sudah merdeka sepenuhnya. Padahal, di balik kesemarakan tersebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Oleh karenanya, LaNyalla mengajak setiap orang untuk bersama-sama menuntaskan pekerjaan rumah bangsa ini. “Caranya dengan pikiran, imajinasi dan gagasan untuk memperbaiki sistem negara yang saat ini banyak ketidakberpihakan kepada masyarakat kecil,” ucap LaNyalla. LaNyalla tak melarang masyarakat merayakan kemerdekaan Indonesia dengan berbagai lomba-lomba untuk hiburan. Namun, kata dia, kita jangan terlena dan terlalu bahagia, sebab kebahagiaan itu sesungguhnya apabila negara sudah mampu mengentaskan angka kemiskinan, memberantas kebodohan dan masyarakat menjadi lebih sejahtera, baik secara materi maupun spiritual. “Yang terjadi saat ini tidak seperti itu. Oleh karenanya, kita masih harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur dia. Saat ini, dikatakan LaNyalla, bangsa ini belum sepenuhnya merdeka dari kemiskinan. Sebab, penguasaan kekayaan negara tak lagi berada di tangan rakyat, melainkan diserahkan kepada mekanisme pasar sebagaimana mazhab kapitalisme. Pun halnya dengan kedaulatan rakyat yang tak lagi berada di tangan rakyat. LaNyalla mengajak masyarakat untuk merebut kembali hak mereka sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. “Oleh karenanya, kita harus berjuang bersama-sama mengembalikan kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat,” kata LaNyalla. (mth/*)

HUT RI ke-77, Indonesia Lepas Dijajah Asing Tetapi Terjajah Perilaku Koruptif Bangsa Sendiri

Jakarta, FNN – Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia makin hari, makin rentan praktek korupsi, gratifikasi bahkan aparat penegak hukum di siang bolong berani terang-terangan minta uang kepada masyarakat. Pemerintahan Indonesia bukannya menindak korupsi, malahan diduga memperlemah KPK dengan menjadikan KPK sebagai Mabes Polri cabang Kuningan. Advokat Alvin Lim mengatakan, selama Ketua KPK dari Kepolisian tidak akan pernah ada OTT di kepolisian. Padahal setiap hari di siang bolong, oknum Polri meminta dan memeras masyarakat. “Bukti rekaman LQ di-posting di YouTube Channel di mana pencari keadilan diperas 500 juta rupiah untuk SP3 oleh oknum Polda Metro Jaya, dan oknum Polres Jaktim minta uang untuk RJ. Lapor Propam juga percuma, puluhan Laporan Propam LQ hanya satu yang ditindaklanjuti, itupun kasus 500 juta rupiah yang viral,” ungkapnya, Sabtu (13/8/2022). Ia mengatakan, Indonesia semakin terpuruk dalam jurang koruptif dan oknum Kepolisian berada di ujung tombak mengeruk uang-uang haram, baik dari bandar judi maupun pihak berperkara.  “Masyarakat curiga polisi melindungi pelaku investasi bodong karena kasus investasi bodong mandek di Polda Metro Jaya seperti kasus Mahkota, OSO Sekuritas, Minnapadi, Narada. Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) menolak menemui para korban investasi bodong, namun gencar pencitraan peluk-peluk dan ciuman dengan Irjen Ferdy Sambo. Sungguh miris dan membuat hati masyarakat pencari keadilan kecewa,” lanjutnya. Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm mengaku khawatir dengan super power institusi Polri. Hampir di tiap institusi pemerintah dipegang oleh orang Kepolisian: KPK oleh Irjen Firly Bahuri, BNPT oleh Komjen Boy Rafli Amar, BNN oleh Komjen Petrus Reinhard Golose, BIN oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan Gunawan, Kemendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan banyak instansi lainnya. “Berkaca dari kasus Ferdy Sambo, di mana pada awalnya, Fadil Imran sempat memeluk Ferdy Sambo menunjukkan adanya support tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran perkara, Kapolres Jaksel dan Wadir Krimum PMJ terseret dugaan rekayasa penyidikan,” katanya. Di sini bisa dilihat bagaimana bahayanya ketika satu korsa, memegang semua lini pemerintahan. “Jika pimpinan kepolisian buruk, maka konsekuensinya seluruh lini pemerintah yang dipegang akan ikut busuk pula. Pemberian kewenangan dan kekuasaan yang berlebihan tersebut akan menimbulkan kesewenangan yang koruptif,” tegas Alvin Lim. Berkaca dari kasus Ferdy Sambo di mana terbukti ada rekayasa penyidikan, maka Alvin Lim meminta agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut ulang kasus KM 50 dan Kebakaran di Kejagung. “Kuat dugaan rekayasa yang kental karena kedua kasus itu memiliki ciri khas dan digital foodprint yang serupa dengan kasus Ferdy Sambo. Tim yang sama, serta kejanggalan yang sama seperti hilangnya CCTV dan luka tembak yang tidak sesuai keterangan,” ungkap Alvin Lim. Apalagi, katanya, kasus kebakaran Gedung Kejagung, yang diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Agung. “Di sinilah dimana oknum Kejagung “berhutang budi” pada oknum Kepolisian. Sehingga nantinya para oknum penjahat berseragam akan bekerja sama yang akhirnya akan merusak pemerintahan dan merugikan masyarakat Indonesia,” katanya. Sebagai Advokat yang tak ada urat takut, Alvin Lim menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dikotori oleh politik dan konflik kepentingan tertentu. “Jika aparat penegak hukum, menembak warga negara Indonesia yang sudah menyerah, secara semena-mena, maka tidak ada bedanya polisi dengan penjahat/pembunuh yang melanggar hukum. Tidak boleh aparat menegakkan hukum dengan cara yang melawan hukum,” tegasnya. “DPR harus adil, wajib dibuat aturan yang memberikan sanksi pidana, bagi aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim yang dengan sengaja melanggar aturan pidana formil/acara pidana,” lanjut Alvin Lim. “Dengan adanya legalitas hukum, maka aparat penegak hukum tidak akan semena-mena dalam menegakkan hukum. Permasalahan sering terjadi adalah rekayasa kasus dan proses penyidikan yang melanggar hukum sehingga masyarakat dirugikan. Saat ini belum ada dasar hukum yang mempidanakan, aparat penegak hukum yang melanggar hukum acara/formil,” terangnya. Melihat penuhnya penjara, Alvin Lim tidak heran, karena penjara menjadi tempat orang yang berbeda pandangan politik, agama dan penjara bagi orang ‘sakit’ yang tercandu narkoba yang seharusnya masuk rehabilitasi namun karena oknum APH mau cari omset makanya pecandu narkoba dipidana bukan di rehabilitasi. “Kurang lebih 75% isi penjara adalah pecandu narkoba, di mana dalam penjara, mereka malah bebas pake narkoba dan dugem di malam hari dan makin tercandu,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah tahu, namun minim yang dilakukan. Pemerintah Jokowi fokus mengembangkan infrastruktur dengan hutang, tanpa sadar resiko berhutang adalah secara perlahan membunuh ekonomi Indonesia. “Apalagi ketidakpastian hukum, menjadi kendala bagi masuknya dana dan investasi asing. Semua ini akibat perilaku dan sistem Indonesia yang koruptif. Walau 77 tahun Indonesia merdeka dari jajahan bangsa asing, namun Indonesia masih terjajah perilaku koruptif,” tutup Alvin Lim dengan sedih. (mth)

Di Sarasehan Kebangsaan Syarikat Islam, Rocky Gerung Sebut LaNyalla Nyalakan Pikiran

Jakarta, FNN – Pengamat politik, Rocky Gerung, melontarkan pujian untuk Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, sosok seperti LaNyalla lah yang harus pindah ke istana dan menyuarakan kesejahteraan rakyat. Pujian disampaikan Rocky Gerung dalam Sarasehan Kebangsaan 2 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Syarikat Islam di Rumah Kebangsaan Syarikat Islam Jakarta, Minggu (14/8/2022), yang juga diikuti LaNyalla. Sarasehan bertema “Menuju Kemerdekaan Sejati: Kedaulatan Ekonomi dan Keadilan Sosial” itu, menghadirkan narasumber Ekonom Faisal Basri, Pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar hukum tatanegara Refly Harun. Rocky Gerung mengaku memimpikan suatu saat ada sosok seperti LaNyalla yang pindah ke Istana Negara dan berpidato soal langkah-langkah untuk  mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Iya, saya ingin ada orang yang di sini, seperti Pak Nyalla, pindah ke istana. Pidato soal mewujudkan kemakmuran rakyat, soal pencapaian dan pengentasan kemiskinan dan lain-lain,\" ujar dia. Karena menurut Rocky, LaNyalla selalu panas dengan terus memproduksi pikiran-pikiran bernas dan fundamental. LaNyalla pikirannya berapi terus dan ingin menyalakan akal sehat. Salah satunya adalah pikiran LaNyalla yang menggagas peta jalan kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. \"Semua yang di sini, termasuk Pak LaNyalla panas karena memproduksi panas pikiran. Di sisi lain ada seseorang yang diberi mandat sebagai kepala negara justru kepalanya tidak memproduksi pikiran,\" papar dia. Rocky Gerung juga mengaku sepakat dengan gagasan Ketua DPD RI terkait kembali ke UUD 45 naskah asli kemudian disempurnakan dengan adendum. Konstitusi bangsa ini, menurutnya, memang harus kembali ke desain dasar. Bukan menjadi bangsa yang liberalisme dan kapitalistik yang terjadi sekarang ini. \"Asal-usul kontitusi adalah anti kolonialisme dan imperialisme. Semangatnya adalah itu. Tapi kenapa justru ada model penjajahan baru akibat keserakahan oligarki sehingga terjadi disparitas yang semakin jauh,\" tegas dia. Sementara itu Refly Harun menjelaskan jika bicara soal perubahan Konstitusi, ada tiga kelompok yang berperan. Pertama ada pihak yang tak mau Konstitusi berubah, inginnya status quo. Artinya Konstitusi yang sekarang saja yang dijalankan. \"Kelompok kedua yaitu Konstitusi perlu disempurnakan dengan konsep perubahan kelima UUD. Dalam hal ini mengakomodir capres perorangan,\" ujar dia. Sedangkan yang ketiga adalah pihak yang kembali ke UUD 45 naskah asli sesuai konsep PPKI, lalu disempurnakan dengan adendum. \"Pada prinsipnya, sebagai bangsa yang mau maju negara ini tidak boleh tertutup. Harus berpikiran maju, sesuai perkembangan untuk menyejahterakan rakyat. Apalagi Konstitusi tidak bisa diubah secara parsial,\" tuturnya. Ekonom Faisal Basri lebih banyak berbicara tentang rintihan bangsa karena semakin lama kekayaan alam semakin habis karena dieksploitasi oleh oligarki. \"Kita ini sekarang soal pangan tak berdaulat, soal barang industri kita defisit. Bahkan kalau kita perang, diserang dan diblokade, kita habis karena tidak punya kedaulatan ekonomi,\" paparnya. Pada sarasehan itu, LaNyalla hadir didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir juga Gus Aam (cucu KH Wahab Chasbullah, pendiri NU), Politisi Partai Gelora Dedi \'Miing\' Gumelar, Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono, dan para pimpinan Syarikat Islam lainnya. (mth/*)

Sebelum Amandemen, Konsep “Public Goods” UUD Sesuai dengan Konsep Islam

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika konsepsi pengelolaan public goods Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945 naskah asli telah sesuai dengan konsep Islam. Tetapi setelah amandemen tahun 1999-2002, Konstitusi, ruang penguasaan public goods dibuka total untuk dapat dikuasai segelintir orang. Demikian disampaikan LaNyala saat menyampaikan Keynote Speech dalam Sarasehan Kebangsaan Pimpinan Pusat Syarikat Islam di Jakarta, Ahad (14/8/2022). Oleh karena itu, menurut LaNyalla bangsa ini harus kembali ke penjelasan pasal 33 yang dihapus total saat amandemen. Dijelaskannya, tujuan bangsa memproklamirkan diri pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan hakikat dari kemerdekaan. Yaitu menjadi negara yang menyejahterakan rakyat dalam keadilan sosial. Makanya Pasal 33 dalam naskah asli UUD 1945, dimasukkan di dalam Bab tentang Kesejahteraan Sosial, dimana tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. “Konsepsi tersebut sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam,” tuturnya. Menurut LaNyalla, dalam Islam komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, serta api, yaitu energi, baik mineral, batubara, panas bumi, angin, maupun minyak dan gas. Semua itu harus dikuasai Negara. “Bahkan dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Goods” terangnya lagi. Hal ini tertulis dalam Hadist Riwayat Ahmad. “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya,” kata LaNyalla. Sehingga jelas, katanya, bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi. \"Tetapi komoditas publik yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang di dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 naskah asli, sudah dihapus total sejak Perubahan UUD di tahun 1999 hingga 2002 silam,” katanya. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, sejak itu UUD hasil Amandemen, atau UUD 2002, tidak memiliki lagi Penjelasan. “Sehingga Pasal 33 bisa ditambah 2 ayat lagi, yaitu Ayat 4, yang kalimatnya tidak karu-karuan dari segi tata bahasa, sekaligus memberi ruang masuknya swasta ke ruang Public Goods. Serta Ayat 5 yang standar,” ucapnya. “Dari sini kita akan memahami mengapa Naskah Penjelasan di dalam UUD 1945 yang asli dihapus saat perubahan itu. Dari sini juga kita mengetahui negara memang sudah tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” sambungnya. Berdasar fakta itu, LaNyalla menawarkan Peta Jalan untuk mengembalikan Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat dengan cara mengembalikan UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan kelemahannya dengan cara yang benar. Bukan dengan mengobrak-abrik, sehingga menjadi Konstitusi Baru yang malah menjabarkan ideologi liberal kapitalisme. “Dalam hasil penelitian akademik Profesor Doktor Kaelan dari UGM, pasal-pasal dalam UUD 2002 sudah tidak koheren dan sudah tidak menjabarkan lagi nilai-nilai Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm negara ini. Ini yang harus kita kembalikan,” tukasnya. Harapan LaNyalla, peta jalan kembali ke UUD 1945 itu bisa menjaga kekayaan alam negara ini, sehingga tidak dirampok oleh bukan Orang Indonesia Asli secara sistemik melalui agresi non-militer. “Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di bumi pertiwi ini. Bayi-bayi yang lahir di negeri yang sebenarnya kaya-raya ini,” tutur dia. Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir pula Gus Aam (cucu KH Wahab Chasbullah, pendiri NU), Politis Partai Gelora Dedi \'Miing\' Gumelar, Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono, dan para pimpinan Syarikat Islam lainnya. Sedangkan narasumber Sarasehan hadir Ekonom Faisal Basri, Pengamat politik Rocky Gerung dan Pengamat hukum Refly Harun. (mth?/)

Bahas Krisis, Jokowi Undang Ketua Lembaga Negara, LaNyalla Sampaikan Peta Jalan Wujudkan Kesejahteraan

Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo mengatakan krisis global yang terjadi di beberapa negara di dunia dipastikan akan berdampak ke Indonesia. Karena krisis tersebut telah memasuki tiga sektor strategis, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan. Hal itu disampaikan Jokowi kepada ketua-ketua Lembaga Negara yang diundang dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022) siang.     Hadiri dalam pertemuan tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua MA M. Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata serta Ketua BPK Isma Yatun. Sedangkan Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi membahas tentang subsidi pemerintah dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga energi. Presiden menyebut, saat ini Indonesia telah memberikan jumlah subsidi yang cukup besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Cari negara yang subsidinya sampai Rp502 triliun, karena kita harus menahan harga pertalite, gas, listrik, termasuk pertamax, ini gede sekali. Tapi apakah angka Rp502 triliun ini masih terus kuat bisa kita pertahankan?” tutur Kepala Negara. Presiden Jokowi pun meminta semua pihak, terutama jajarannya untuk terus waspada apabila APBN tidak lagi kuat untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara terus menerus, sehingga terjadi kenaikan harga di masyarakat. Bahkan menurut Presiden, saat ini kenaikan harga BBM sudah terjadi di banyak negara di dunia. Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyampaikan informasi terkait kondisi perekonomian nasional saat ini, termasuk anggaran dan pendapatan negara. “Tadi kami menyampaikan kepada beliau-beliau mengenai fakta-fakta itu, angka-angka itu. Kalau kita masih ada income negara dari komoditi, dari komoditas itu masih baik ya kita jalani, tapi kalau enggak?” ujar Presiden. Peta Jalan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pertemuan itu juga menyampaikan Peta Jalan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sekaligus mengembalikan kedaulatan rakyat. LaNyalla juga menyerahkan langsung tulisan Peta Jalan tersebut kepada Presiden. “Iya tadi saya sampaikan langsung kepada Presiden. Salah satunya, adalah negara harus kembali menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk segelintir orang, sesuai amanat UUD 1945 dan penjelasannya di naskah asli, sebelum diubah saat Amandemen 1999-2002 silam,” ujarnya. Dikatakan LaNyalla, dirinya juga menyampaikan langsung 7 poin usulan yang dirasa penting untuk disampaikan kepada Presiden. Di antaranya rekomendasi atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, terkait penataan sistem ketatanegaraan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI. Juga revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, untuk memasukan substansi mengenai eksistensi penegakan hukum kelautan secara komprehensif. Sementara Kebijakan Otsus Papua dan persoalan Surat Ijo di Surabaya juga menjadi poin yang disampaikan LaNyalla. “Saya juga menyampaikan aspirasi umat Islam, bahwa keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia, seharusnya diratifikasi, dan pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai kalender nasional hari melawan Islamophobia,” pungkas LaNyalla. (mth/*)

Mudrick SM Sangidu: PPP Agar Keluar dari KIB

Solo, FNN – Ketua I DPP Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, DR. H. Asrul Sani SH, MSi bertandang ke rumah Ketua Presidium KAMI Jawa Tengah dan Tokoh Senior PPP, Mudrick Setiawan Malkan Sangidu di Kartopuran Solo, Jumat (12/08/2022). Dalam kunjungannya, Asrul Sani didampingi oleh Pengurus DPW PPP Jawa Tengah dan DPC PPP Kota Surakarta. Sebagai tuan rumah, di Solo, Mudrick didampingi oleh sebagian aktivis PPP Solo Raya. Asrul menyampaikan bahwa kunjungannya saat ini adalah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI dan juga memohon masukan dari Tokoh Senior PPP dalam kapasitasnya sebagai salah satu Ketua Pengurus Harian DPP PPP. Mudrick sangat mengapresiasi kunjungan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua DPP PPP tersebut. Setelah mendengarkan uraian tujuan kedatangan Asrul, Mudrick menanggapi bahwa PPP adalah Partai yang dulunya dilahirkan oleh para Ulama berazaskan dan berideologi Islam.  “PPP ingin kembali mendapatkan simpati ummat, maka PPP harus kembali menegaskan bahwa PPP adalah partai yang berazaskan dan berideologi Islam. Serta mempunyai kepedulian kepada ummat, Ulama dan masyarakat,” kata Mudrick. Lebih lanjut Mudrick yang juga mewakili Forum Penyelamatan PPP, titip pesan kepada Asrul, para Elit Partai jangan hanya terkesan sebagai Pegawai Politik apalagi hanya sebagai alat Penguasa untuk melegitimasi setiap kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. “Para Elit PPP dan Anggota Dewan tidak boleh hanya sebagai Pegawai Politik apalagi sebagai alat kekuasaan belaka. Harus berani menyuarakan kebenaran. Itulah fungsinya kita berpartai politik,” tambah Mudrick. Bukti bahwa PPP itu telah terjebak dalam pusaran politik pragmatis adalah bergabungnya PPP ke dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). “Saya dan teman-teman Forum Penyelamatan Partai Persatuan Pembangunan sangat berharap PPP keluar dari KIB. Benahi dulu masalah internal Partai. KIB sama sekali tidak ada manfaatnya bagi Partai juga kepentingan ummat dan masyarakat pada umumnya. KIB hanya akan digunakan untuk kepentingan sesaat oleh pihak pihak tertentu untuk mencapai tujuannya,” pinta Mudrick. Sedangkan sebagai bentuk kepedulian PPP kepada Ulama, ummat, dan masyarakat, Mudrick meminta kepada Elit DPP PPP dan Anggota Dewan PPP untuk membantu membebaskan para tahanan Politik yang saat ini masih mendekam di sel penjara rezim. Bahwa perbedaannya, pandangan dengan Pemerintah hal yang semestinya dipelihara di Negara demokrasi. Maka Elit PPP dan Anggota Dewan harus bisa membantu membebaskan mereka dari kesewenang wenangan Penguasa saat ini. Sedangkan hiruk-pikuk Pemilu 2024 jangan mengganggu eksistensi Partai, sehingga PPP tidak larut dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Kecuali bisa meloloskan President Threshold 0%. Apabila belum bisa meloloskan President Threshold 0%, maka pemimpin yang dihasilkan oleh proses Pemilu tersebut adalah untuk kepentingan Oligarki belaka. Menyoroti perilaku Elit DPP PPP maupun Anggta Dewan saat ini, Mudrick juga berpesan agar Elit DPP PPP maupun Anggota Dewan kembali ke jalan yang lurus. Jangan menjadi pemuja jabatan dan pengabdi kekuasaan. “Kalau belum bisa berjuang untuk ummat maupun masyarakat, janganlah membuat sakit hati ummat maupun masyarakat,” kata Mudrick. Dalam perbincangan ini juga, Mudrick mengingatkan bahwa PPP pernah mencapai kejayaannya pada saat PPP berani melawan tirani Orde Baru melalui Mega Bintang. Yang pada waktu itu PPP mendapatkan suara yang gemilang karena PPP berani menyuarakan kebenaran. Mega Bintang lahir juga atas restu Ibu Megawati Soekarno Putri dengan Promegnya (PDI Pro Mega). Ini menjadikan sejarah PPP secara Nasional naik perolehan suaranya pada Pemilu 1997. Adapun Mega Bintang pasca reformasi selanjutnya berkiprah dalam kegiatan sosial dan Lembaga Bantuan Hukum. “Bahkan teman teman para Tokoh PPP Solo Raya, Jateng, DIY sampai hari ini tetap istiqomah di PPP. Jangan salahkan mereka apabila tidak ada reformasi di tubuh PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam, pada Pemilu yang akan datang mereka akan menitipkan suara kepada partai yang membela umat Islam dan punya kepedulian kepada rakyat,” tandas Mudrick. Mudrick juga menyampaikan keprihatinannya dengan perubahan Lambang PPP dengan penambahan ornamen merah putih pada gambar Ka\'bah. “Untuk mengembalikan gambar Ka\'bah sebagai Lambang PPP membutuhkan waktu hampir 15 tahun, ini kok diubah ubah seperti itu. Tolong, kembalikan gambar Ka\'bah yang asli sebagai Lambang PPP,” kata Mudrick. Mengakhiri pembicaraan, Mudrick menyampaikan pesan agar seluruh warga PPP dan umat Islam jangan percaya pada apa pun yang diucapkan pemerintah atau rezim maupun  sebagian besar Anggota Dewan. Karena mereka itu dusta, bohong, penipu dan pengabdi kepada oligarki, tapi jangan melanggar hukum. Juga meminta kepada Asrul Sani untuk bisa mengumpulkan Tokoh-tokoh Nasional PPP untuk bertemu dan melakukan muhasabah nasional demi kejayaan PPP. “Jangan lupa, Islam mengajarkan Amar Ma\'ruf Nahi Munkar. Jangan hanya mendekati rakyat ketika menjelang Pemilu saja,” tegas Mudrick mengakhiri pembicaraan. (mth)

Sebuah Ironi Dalam Tubuh POLRI, Banyak Anggota Propam Jadi Terduga

Jakarta, FNN - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin menarik untuk diikuti. Seiring berjalannya penyelidikan dan penyidikan kasus, semakin banyak fakta yang muncul ke permukaan.  Seperti yang diungkap dalam channel Refly Harun bahwa telah muncul beberapa nama dalam POLRI yang diduga melanggar kode etik penyelidikan kasus.  \"Jumlahnya banyak ya yang sudah terkualifikasi. Ada daftarnya berjumlah 27 orang,\" ujar Refly Harun. Yang menarik adalah, dari 27 nama tersebut tercatat empat orang yang memiliki jabatan tinggi di Polri. Tiga diantaranya terbagi menjadi satu orang bintang dua dan tiga bintang satu.  \"Yang luar biasa adalah yang jelas satu, ada bintang dua dan tiga bintang satu. Sisanya adalah perwira menengah, kemudian ada Bintara dan juga Tamtama,\" ujarnya.  Berikut nama-nama yang telah diketahui sebagai terduga pelanggar kode etik penyelidikan berupa penghilangan dan perusakan barang bukti. 1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri 2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri 3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri 4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri 5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri 6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan.  7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri 8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri 9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri 12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel 13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel 14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel 15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri 16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri 17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri 18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri 20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.  Dari nama tersebut dapat kita ketahui bahwa, setidaknya ada 17 nama yang berpangkat sebagai Propam (Profesi dan Pengamanan). Refly Harun sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut bahwa ini sebuah ironi, karena tugas dari Propam sendiri seharusnya adalah mengawasi kinerja polisi.  \"Ini adalah tragedi ya bagi polisi, apalagi bagian yang bermasalah adalah bagian Propam yang merupakan \'polisinya polisi\'. Jadi ini adalah sebuah solidaritas yang ngaco,\" ujarnya.  Terkait dengan hal ini, Refly Harun sangat mengharapkan respon dari POLRI. Beliau mengatakan bahwa inilah saatnya bagi Polri menunjukkan kredibilitasnya sebagai penertib. Bukan hanya sebagai penertib masyarakat, namun juga mampu menertibkan internal dari Polri.  \"Sekarang adalah waktu pembuktian bagi Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan ucapannya ya. Apakah mereka hanya diperingatkan ataukah diberhentikan,\" ujarnya.  Diketahui pada Rabu, 10 Agustus 2022 telah ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, pihak Polri masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Habil)

Hilangnya Jaminan Seorang Presiden Harus Asli Indonesia!

Jakarta, FNN – Dengan dihapusnya frasa \'Asli Indonesia\' dalam UUD akan memberikan peluang besar bangsa lain untuk masuk dan menguasai bangsa Indonesia dari dalam. Indonesia yang merdeka dari keringat dan darah para pejuang menghendaki kemerdekaan dan berdiri sendiri, tak terkecuali seorang pemimpin yang asli Indonesia. Dalam Kanal Hersubeno Point yang digawangi wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan, “Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan bahwa kita sebagai bangsa terutama bangsa yang asli pribumi untuk bersiap-siap tersingkir, karena kita akan dicaplok oleh mereka-mereka dari yang bukan asli Indonesia. Itu istilah yang saya kutip langsung dari LaNyalla Mahmud Mattalitti.” Dalam video yang berjudul \'Bersiaplah Orang Asli Indonesia Bakal Tersingkir\' yang diunggah pada Kamis (11/8/22), Hersu – panggilan akrab Hersubeno Arief – menerangkan alasan LaNyalla berkesimpulan demikian. “Berdasarkan amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang dihilangkan pada tahun 2002 itu frasa “asli Indonesia”. Itu sudah dihapuskan dan bukan hanya frasa \"asli Indonesia\" saja yang dihapuskan, karena mengutip pendapat dari atau penelitian yang dilakukan oleh Profesor Kaelan, seorang ahli hukum dari Universitas Gajahmada bahwa Undang-undang Dasar kita itu sekarang 98 persen sudah berubah.” Pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh LaNyalla dalam bentuk video dalam acara \'Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka Membangun Ekonomi, Politik, dan Hukum yang Beradab\' yang diselenggarakan oleh FNN menjadi catatan kunci dalam diskusi publik tersebut. “Lebih parah lagi naskah penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 yang sangat terang benderang untuk menjelaskan bagaimana mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional negara ini resmi dihapus total sejak tahun 2002,” ucapnya. Dan, dengan tegas LaNyalla mengatakan apa yang menjadi sumber masalah, “Inilah pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut karena penghilangan Pancasila sebagai identitas konstitusi dilakukan secara malu-malu tapi mau atau malu-malu kucing, sehingga kita menjadi bangsa yang memalukan karena terhina untuk selalu meminta-minta pinjaman dan utang,” tegasnya. Diskusi publik yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat mulai dari Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, dan pengamat politik Rocky Gerung, praktisi hukum Ahmad Yani, memberikan kobaran semangat untuk perubahan Indonesia yang lebih baik. Bahkan, dalam pernyataan penutupnya, LaNyalla berdoa penuh harap demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. Dan, sekaligus menyampaikan soal kekecewaannya terhadap kondisi Indonesia saat ini. “Kita akan mengikuti kenapa logika dari Pak Nyalla ini, mengapa Pak Nyalla menyampaikan kesimpulan semacam itu? Karena nanti bangsa asli Indonesia itu bakal tersingkir. Karena sekarang ini dari sisi ekonomi, terutama dengan kekuatan politik sebenarnya kita sudah dikuasai oleh mereka,” kata Hersu. “Dan ini tinggal menunggu waktu saja ketika mereka nanti menjadi presiden, maka sempurnalah sudah penguasaan oleh orang yang bukan asli Indonesia terhadap Indonesia,” lanjut Hersu, cemas. (oct)

Difasilitasi Ketua DPD RI, BPDPKS Sepakat Bantuan Petani Sawit Naik Jadi Rp60 Juta

Jakarta, FNN – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sepakat menaikkan dukungan dana dalam program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang diberikan kepada pekebun dengan luas maksimal 4 hektare per kepala keluarga. Besaran sekitar Rp60 juta per hektare. Hanya saja, kenaikan ini belum disetujui oleh Komite Pengarah yang terdiri dari para menteri, dengan ketua Menko Perekonomian. Sehingga BPDPKS statusnya akan mengusulkan kenaikan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat antara petani sawit dengan BPDPKS dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang difasilitasi Ketua DPD RI. Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, M Syukur (Jambi) dan Abdullah Puteh (Aceh), serta Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Dari petani, hadir Kobar Sembiring dan Soaduon Sitorus dari Jaringan Petani Sawit Nasional dan Pahala Sibuea dari Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI). Hadir pula Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, Direktur Keuangan Zaid Burhan Ibrahim dan Kepala Divisi USDM Adi Sucipto. Sedangkan dari Kementan diwakili Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Baginda Siagian dan Sub Koordinator Pemasaran Domestik Ditjen Perkebunan Kementan, Elvy Risma. “Keputusan pemerintah melalui Komite Pengarah besarannya adalah Rp30 juta per hektare dari sebelumnya Rp26 juta per hektare. Memang tak cukup. Dana Rp30 juta itu hanya sampai pada bibit ditanam saja. Kami sudah mengusulkan agar ada evaluasi atau peninjauan. Usulan dari kami Rp60 juta per hektare. Namun semua itu harus berdasarkan persetujuan Komite Pengarah,” kata Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Eddy mengaku sepakat untuk dapat terus meningkatkan kualitas petani. Tujuannya, untuk membangun kemandirian di kalangan petani. Hanya saja, konsep dasar pemerintah sesungguhnya adalah bantuan Rp30 juta dalam bentuk hibah, selanjutnya petani dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan bunga yang rendah. Eddy menjelaskan, BPDPKS merupakan pelaksana teknis dari keputusan yang ditetapkan Komite Pengarah yang terdiri dari delapan menteri yang diketuai oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurut Eddy, BPDPKS, Badan Layanan Umum (BLU) dibentuk pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kembali harga sawit yang terdampak imbas penurunan harga minyak sawit yang begitu tajam. Hal ini terjadi imbas produksi yang terus meningkat namun serapan sawit di pasaran tak cukup baik. “Pemerintah terus mendorong agar serapan sawit di pasaran bisa bertambah. Maka dibentuklah BPDPKS ini dengan tujuan dapat meningkatkan penyerapan, sehingga mengangkat kembali harga sawit,” kata Eddy. Eddy melanjutkan, tugas lain BPDPKS adalah melakukan peremajaan sawit, pengembangan SDM, memberikan dukungan prasarana dan sarana serta promosi meningkatkan harga dan serapan sawit. “Terkait PSR, BPDPKS tugasnya hanya menyalurkan dana berdasarkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan Kementan,” tegas Eddy. Ia menjelaskan, jika di pasaran, harga CPO lebih tinggi dibanding minyak bumi. Oleh karenanya, dana yang dihimpun oleh BPDPKS diperuntukkan membayar selisih antara CPO dan harga minyak bumi dalam program Biodisel (B30). Dikatakannya, dari tahun 2016 hingga Juli 2022 realisasi penyaluran dana PSR seluas 256.743 hektare untuk 112.414 pekebun dengan dana PPKS sebesar Rp7,01 triliun. Untuk realisasi program pengembangan SDM total sebesar Rp247,61 miliar. Sedangkan untuk program insentif biodisel sejak 2015 hingga Juli 2022 sebesar Rp136,5 triliun. Proyeksi penerimaan Rp60 triliun, hanya dengan dinamika yang terus berkembang, penerimaan optimis Rp42 triliun. Koordinator Jaringan Petani Sawit Nasional Soaduon Sitorus menjelaskan, kondisi petani sawit semakin memprihatinkan sejak adanya Pidato Larangan Ekspor Produk Turunan Buah Sawit pada Jumat, 22 April 2022 yang berlaku efektif mulai 28 April 2022. “Saat harga global sedang membaik, tiba-tiba pemerintah menerbitkan regulasi untuk memutuskan rantai perdagangan global. Ini berdampak luas pada rantai industri sawit, terutama petani sawit sebagai pihak yang paling rentan di bagian hulu rantai industri,” papar dia. Sekalipun pemerintah telah mencabut larangan ekspor, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani bahkan semakin anjlok dari Rp 4000/kg menjadi Rp 600/kg. Dikatakannya, dengan bantuan program PSR sebesar Rp30 juta, maka harus kembali berutang, sehingga yang terjadi justru terlilit utang. \"Bukan membuat petani semakin mandiri, namun malah terlilit utang,\" kata Sitorus. Soal parenting, Sitorus menilai persoalan sesungguhnya bukan bibit unggul atau bibit lokal. Dikatakan Sitorus, ketika berbicara peningkatan hasil perkebunan sawit, sebagai petani sawit swadaya ia menilai yang utama adalah perawatan. \"Kami sudah menghabiskan biaya investasi besar. Hanya karena bibit unggul lalu harus di-parenting. Kami bisa perlihatkan bibit lokal bisa mengalahkan bibit unggul. Produktivitas rendah karena perawatan rendah, bukan karena bibit. Maka, solusinya adalah peningkatan perawatan,\" tegas Sitorus. Sitorus pun meminta agar BPDPKS dibubarkan karena dianggap tak begitu banyak memberikan manfaat untuk petani sawit. Pahala Sibuea dari Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI) berharap ada yang membidangi khusus petani sawit di tubuh BPDPKS, sehingga fokus mengurus segala keperluan petani. “Dana yang digunakan BPDPKS itu kan dipungut dari petani juga. Maka, kami berharap ada yang membidangi khusus petani, sehingga jelas arahnya,\" harap Pahala. Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Baginda Siagian menjelaskan, sejauh ini pihaknya menerima data yang telah diverifikasi oleh dinas perkebunan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. \"Setelah itu disampaikan kepada kami dan kami melakukan verifikasi ulang,\" kata Baginda. Di sisi lain, menanggapi hal ini, Senator asal Jambi M Syukur mengaku mengetahui detail problematika yang dihadapi petani sawit. \"Jadi, tolong dijelaskan secara terperinci, berapa dana yang ada sekarang, berapa dana yang disalurkan kepada petani, berapa besaran unit-unitnya, termasuk berapa dana yang tersisa. Kita ingin persoalan ini dapat segera diselesaikan agar petani sawit kita mendapatkan manfaat dari program yang digulirkan pemerintah,\" kata M Syukur. Sementara Senator asal Aceh, Abdullah Puteh meminta agar petani sawit bisa mendapatkan keuntungan langsung tanpa waktu dan mekanisme yang cukup panjang. \"Kalau mengandalkan KUR Pertanian, implementasi di lapangan ternyata juga sulit diakses oleh petani. Alih-alih tanpa agunan, fakta di lapangan sulit diakses petani tanpa adanya jaminan,\" ujar Puteh. Sedangkan Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin berharap pemerintah dapat mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dalam hal ini petani sawit. “Pemerintah itu hadir untuk memberikan solusi. Pemerintah itu kan untuk memerintah. Masa kita tidak bisa mencarikan solusi yang mempermudah dan berpihak kepada petani. Segera harus diputuskan. Kasihan petani kita,” papar Bustami. Ketua DPD RI sendiri merasa belum menemukan titik terang atas persoalan yang dihadapi petani sawit. LaNyalla pun berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan. Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu meminta agar dijadwalkan pertemuan di Komite II dengan menghadirkan semua pihak secara lebih lengkap. “Saya mau persoalan ini segera dituntaskan, diselesaikan. Kasihan petani kita. Saya minta dijadwalkan pertemuan yang lebih lengkap dan harus dihadiri pengambil keputusan,” kata Senator asal Jawa Timur itu. (mth/*)

Din Syamsudddin: "Satgassus Harus Dibubarkan Karena Tidak Diperlukan!"

Jakarta, FNN - Kasus terbunuhnya Brigadir Joshua yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan. Keprihatinan tersebut disampaikan oleh M. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015. “Bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” ungkap Ketua Umum MUI 2015 itu. Proses penanganan kasus tersebut, dinilai Din, memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dengan dalih yang kontroversial dan artifisial. “Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” lanjutnya. Menurut Din, sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bahwa penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat. Dan, “Penegakan hukum tak luput dari mafia,” ujar Din. Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan  rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena bisa menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan). “Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” tegas Din Syamsuddin.   Menurutnya, dugaan bahwa Satgassus tersebut berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan enam anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. “Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” lanjut Din Syamsuddin. Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgasus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi. Din Syamsuddin, menyebut, seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian. Dan, “Yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” ujarnya. Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. “Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” tandas Din Syamsuddin. (mth/MD)